KEMENTERIAN HUKUM REPUBLIK INDONESIA
BALAI HARTA PENINGGALAN SURABAYA
Jalan Jend. S Parman 58, Waru – Sidoarjo | Telpepon: (031) 8531785
Laman: bhpsurabaya.kemenkum.go.id, Pos-el: bhp.surabaya@kemenkum.go.id
SPESIFIKASI TEKNIS
Nomor : W15.AHU.AHU.1.PB.02.01-00042
Tanggal : 14 Mei 2025
Untuk
Pengadaan Jasa Pemeliharaan Gedung/Bangunan dan Halaman
Kantor pada BHP Surabaya
Tahun Anggaran 2025
Nama Paket : Pengadaan Jasa Pemeliharaan Gedung/Bangunan dan Halaman
Kantor pada BHP Surabaya Tahun Anggaran 2025
Kode RUP : 58379358
Tahun Anggaran : 2025
Nama PPK : Ainur Rofiq
I. LATAR BELAKANG Dalam rangka peningkatan kebutuhan sarana dan prasarana
penunjang pelayanan prima kepada masyarakat, maka diperlukan
perbaikan sarana dan prasarana sesuai dengan kebutuhan. Salah
satu sarana dan prasarana yang ada pada Balai Harta Peninggalan
Surabaya, yang saat ini memerlukan perbaikan/rehabilitasi adalah
Masjid dan Tempat Parkir Gratis untuk Tamu.
II. MAKSUD DAN a. Maksud
TUJUAN
Maksud dari pekerjaan ini adalah perbaikan / penggantian atap
plafon yang ada didalam masjid serta serambi dan juga kanopi
yang berada di parkir tamu.
b. Tujuan
Tujuan pekerjaan ini adalah memperbaiki dan mengembalikan
bangunan seperti sebelumnya.
III. TARGET / Memperbaiki dan mengembalikan kondisi semula pada sarana dan
SASARAN prasarana yaitu masjid dan tempat parkir tamu.
IV. NAMA ORGANISASI Nama organisasi yang menyelenggarakan/ melaksanakan
pekerjaan pengadaan konstruksi :
a. K/L/D/I : Kementerian Hukum RI
b. Satuan Kerja : Balai Harta Peninggalan Surabaya
c. Alamat : Jl. Jend. S. Parman 58 Waru, Sidoarjo
V. SUMBER DANA a. Sumber Dana :
DAN PERKIRAAN DIPA BHP Surabaya Tahun Anggaran 2025
BIAYA b. Mata Anggaran :
WA.7113.EBA.994.002.0C.523111
c. Pagu Anggaran :
Rp553.365.000,00 (lima ratus lima puluh tiga juta tiga ratus
enam puluh lima ribu rupiah)
d. Nilai HPS :
Rp 176.253.546,00 (seratus tujuh puluh enam juta dua ratus
lima puluh tiga ribu lima ratus empat puluh enam rupiah)
VI. JENIS KONTRAK a. Jenis Kontrak :
Gabungan Lumsum dan Harga Satuan
b. Cara Pembayaran :
Sekaligus setelah pekerjaan telah selesai dilaksanakan
c. Kontrak berdasarkan Tahun Anggaran :
Kontrak tahun tunggal
VII. DASAR HUKUM a. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara;
b. Peraturan Pemerintah Nomor 90 Tahun 2010 tentang
Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian
Negara/ Lembaga;
c. Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 tentang Perubahan
Atas Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;
d. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 39 Tahun 2024 tentang
Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2025;
e. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pedoman
Penyusunan Perkiraan Biaya Pekerjaan Konstruksi Bidang
Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat;
f. Surat Edaran Direktorat Jenderal Bina Konstruksi Nomor
73/SE/Dk/2023 tentang Tata Cara Penyusunan Perkiraan Biaya
Pekerjaan Konstruksi Bidang Pekerjaan Umum dan Perumahan
Rakyat;
g. Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Sidoarjo Nomor 27 Tahun
2024 tentang Analisis Standar Belanja Pemerintah Kabupaten
Sidoarjo Tahun 2025
Melaksanakan Pengadaan Pemeliharaan Gedung dan Bangunan
VIII. URAIAN
pada Balai Harta Peninggalan Surabaya Tahun Anggaran 2025
PEKERJAAN
meliputi :
1. Perbaikan dan penggantian atap plafon masjid bagian dalam dan
luar;
2. Perbaikan dan penggantian kanopi pada tempat parkir tamu dan
teras masjid;
3. Pengecatan tembok bagian serambi masjid.
Pelaksanaan Pekerjaan yang dilakukan :
1. Pekerjaan perbaikan atap masjid
a. Pekerjaan persiapan, meliputi :
- Pembongkaran rangka lama dan penurunan penutup atap
lama
- Pembongkaran plafon lama
- Pembersihan cat dinding lama
b. Pekerjaan utama, meliputi :
- Pemasangan Atap Rangka Baja Ringan
- Pemasangan Rangka Plafon Besi Hollow Galvalum
- Pemasangan Atap UPVC Single Layer
- Pemasangan Penutup Plafon Gypsum 9mm
- Pemasangan List Gypsum
- Pengecatan Plafon Baru
- Pengecatan Interior
2. Pekerjaan perbaikan kanopi masjid dan parkir tamu
a. Pekerjaan persiapan
- Pembongkaran rangka lama dan penurunan penutup atap
lama
b. Pekerjaan penggantian kanopi masjid dan parkir
- Pekerjaan penggantian rangka kanopi rusak
- Pekerjaan pemasangan atap spandek galvalum.
a. Spesifikasi Mutu/Kualitas
IX. SPESIFIKASI
TEKNIS - Semua material ber-Standar Nasional Indonesia (SNI);
- Rangka baja ringan canai profil C75 (75 mm) : Diproduksi
dengan proses canai dingin dan memiliki bentuk profil C
dengan lebar 75 mm, yang memberikan kekuatan dan
stabilitas pada struktur.
- Rangka besi hollow galvanis 4x4 tebal 1mm.
- Atap uPVC single layer, berbahan Polyvinyl Chloride (PVC)
yang tidak mengandung plastisir. Ringan, tahan lama,
meredam suhu panas dan suara hujan.
- Plafon gypsum, bahan yang digunakan adalah sesuai dengan
bahan yang terpasang sebelumnya, sehingga tidak
menambah nilai bangunan, hanya mengembalikan seperti
kondisi semula.
- Pengecatan dengan menggunakan cat interior dulux,
dirancang untuk penggunaan interior dengan kualitas tinggi,
yang memiliki daya rekat tinggi dan tahan lama.
X. SPESIFIKASI
JUMLAH / VOLUME
Pengadaan Jasa Pemeliharaan Gedung/Bangunan dan Halaman
XI. SPESIFIKASI
WAKTU Kantor pada BHP Surabaya Tahun Anggaran 2025 dilaksanakan
selama 20 (dua puluh) hari kalender.
Memiliki kemampuan menyediakan personel untuk pelaksanaan
XII. PERSONIL
pekerjaan sebagai berikut :
No Jabatan Pendidikan Pengalaman Jumlah
Minimal
1 Mandor SMA/sederajat 1
2 Kepala Tukang 1
3 Tukang 1
4 Pekerja/Kuli 1
Memiliki kemampuan menyediakan peralatan untuk pelaksanaan
XIII. PERALATAN
pekerjaan sebagai berikut :
No Jenis Peralatan Kapasitas Jumlah
1 Scaffolding - 5 set
2 Peralatan Pertukangan - 2 set
3 Tangga - 1 unit
Sidoarjo, 14 Mei 2025
Pejabat Pembuat Komitmen
Ainur Rofiq
NIP 198612192010121003