Pengadaan Pekerjaan Konstruksi Pemeliharaan Gedung Kantor Tahap II Pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat Tahun Anggaran 2025

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10245771000
Date: 9 July 2025
Year: 2025
KLPD: Kementerian Hukum
Work Unit: 33 Kanwil Papua Barat Setjen
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Gabungan Lumsum dan Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 1,734,230,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 719,944,000
Winner (Pemenang): CV Bruyadori Indah
NPWP: 07*9**0****55**0
RUP Code: 57134823
Work Location: Jln. Brigjen O. Aturui Arfai, Manokwari - Manokwari (Kab.)
Participants: 1
Attachment
RENCANA KERJA DAN SYARAT                          
                                                                    
                                                                    
                                                                    
  ❖ LINGKUP PEKERJAAN KEGIATAN                                      
                                                                    
  Pekerjaan :                                                       
                                                                    
  ➢ Pekerjaan yang dilaksanakan mengikuti gambar yang telah disetujui PPK dan Kuasa
    Pengguna Anggaran Pengadaan Pekerjaan Konstruksi Pemeliharaan Gedung Kantor
    Tahap II Pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat Tahun Anggaran
                                                                    
    2025.                                                           
  ➢ Umum :                                                          
    1. Pelaksanaan pembangunan pekerjaan ini dilaksanakan secara lengkap
                                                                    
       termasuk mendatangkan, mengangkut dan mengerjakan semua bahan-bahan
       yang diperlukan, menyediakan tenaga kerja berikut pelaksananya dan hal-hal
       yang dianggap perlu lainnya.                                 
                                                                    
    2. Pemborong diwajibkan menangani semua keperluan yang dibutuhkan,
       sehingga penyelesaian pelaksanaan pekerjaan dapat berjalan dengan cepat,
       baik dan lengkap meskipun alat-alat, bahan-bahan pekerjaan itu tidak
                                                                    
       disebutkan atau dinyatakan dalam Rencana Kerja dan Syarat-syarat secara
       detail.                                                      
    3. Pihak pemborong dianggap telah mempertimbangkan semua resiko yang
                                                                    
       mungkin terjadi akibat letak dan memperhitungkan di dalam harga yang
       termuat pada surat penawaran. Dalam hal ini termasuk kewajiban untuk
       membantu pemindahan barang-barang yang ada di tempat lokasi kerja yang
                                                                    
       harus dipindahkan sehubungan dengan pelaksanaan pekerjaan ini.
    4. Pemborong harus menjaga kertertiban para pekerja dalam semua hal
       sedemikian rupa sehingga tidak mengganggu lingkungan sekitarnya, untuk
                                                                    
       pelaksanaan pekerjaan pada malam hari. Pemborong harus minta persetujuan
       Direksi terlebih dahulu.                                     
                                                                    
    5. Pekerjaan harus diserahkan dengan lengkap, selesai dengan sempurna kepada
       pemberi tugas termasuk perbaikan-perbaikan lingkungan lokasi kerja dari
       kerusakan yang timbul sebagai akibat pelaksaan pekerjaan termasuk
                                                                    
       pembersihan.                                                 
    6. Semua pengukuran disesuaikan dengan gambar tersebut dan apabila terjadi
       perbedaan dimensi gambar dengan angka dalam gambar, maka yang digunakan
       adalah skala gambar dan apabila terjadi perbedaan antara skala gambar dan
       kuantitas dalam kontrak, maka yang digunakan adalah kuantitas dalam kontrak.
                                                                    
    7. Semua kelebihan dan kekurangan menjadi resiko pemborong.     
                                                                    
  ❖ KETENTUAN-KETENTUAN PELAKSANAAN                                 
                                                                    
                                                                    
  Selain Rencana Kerja dan Syarat-syarat ini ketentuan-ketentuan lain yang mengikat
  dalam pelaksanaan pekerjaan ini adalah sebagai berikut :          
                                                                    
                                                                    
  1. Gambar :                                                       
    Gambar-gambar yang dilampirkan pada Rencana Kerja dan Syarat-syarat
                                                                    
    pekerjaan ini (gambar detail yang diserahkan pada Direksi).     
  2. Petunjuk :                                                     
    Petunjuk atau ketetapan yang diberikan dalam rapat penjelasan pekerjaan
                                                                    
    (Aanwijzing) yang tercantum dalam Risalah Rapat Penjelasan.     
  3. Peraturan :                                                    
    Semua undang-undang dan peraturan pemerintah yang berlaku untuk pelaksanaan
                                                                    
    pekerjaan pemborongan, dalam kaitannya dengan Kegiatan Pemeliharaan kantor
    Wilayah Kementerian Hukum Wilayah Papua Barat.                  
                                                                    
                                                                    
  ❖ PENGUKURAN TAPAK KEMBALI                                        
  1. Pemborong diwajibkan mengadakan pengukuran dan penggambaran kembali dari
    tapak, secara lengkap mengenai ukuran-ukuran pada saat mulai pelaksanaan
                                                                    
    pekerjaan.                                                      
  2. Perbedaan-perbedaan antara keadaan lapangan dan gambar wajib segera
    dilaporkan kepada Direksi untuk diminta keputusannya.           
                                                                    
  3. Kekeliruan yang dilakukan pemborong menjadi tanggung jawab pemborong.
                                                                    
  I. PEKERJAAN PERSIAPAN                                            
                                                                    
 ❖  PAS. PAPAN NAMA PROYEK                                          
    Pasangan papan Nama Proyek dibuat sebelum proses kegiatan pekerjaan dilakukan,
                                                                    
    agar pekerjaan yang akan di laksanakan dapat diketahui pihak yang bersangkutan.
                                                                    
                                                                    
                                                                    
 ❖  SEWA KONTRAKAN PEKERJA                                          
    Sewa Kontrakan Pekerja dilakukan karena lokasi pekerjaan berada di dalam kantor
    dan minimnya ruang untuk pembuatan barak.                       
                                                                    
 ❖  PERALATAN K3                                                    
    Peralatan K3 harus disiapkan oleh Kontraktor pelaksana dan harus digunakan oleh
    setiap pekerja saat berada di lokasi pekerjaan.                 
                                                                    
                                                                    
  II. PEKERJAAN BONGKARAN                                           
  ❖ BONGKARAN DINDING + PEMBERSIHAN                                 
    Pekerjaan Bongkaran Dinding dan Pembersihan meliputi pembongkaran dinding
                                                                    
    serta dilakukannya pembersihan.                                 
  ❖ BONGKARAN KERAMIK + PEMBERSIHAN                                 
    Pekerjaan Bongkaran Keramik dan Pembersihan meliputi pembongkaran keramik
                                                                    
    yang akan diganti serta dilakukannya pembersihan.               
                                                                    
  III. PEKERJAAN PASANGAN                                           
                                                                    
  ❖ PEKERJAAN PARTISI DINDING HPL                                   
    1. Lingkup Pekerjaan                                            
                                                                    
      a. Menyediakan tenaga kerja, bahan-bahan, peralatan dan alat bantu untuk
        melaksanakan pekerjaan ini sehingga didapat hasil pekerjaan yang
        baik dan sempurna.                                          
                                                                    
      b. Pekerjaan ini meliputi pemasaangah HPL pada dinding maupun Kolom
        sesuai dengan gambar rencana.                               
                                                                    
                                                                    
    2. Persyaratan bahan                                            
      Ukuran HPL : 1 Lembar (122 x 244) cm                          
      Warna      : Sesuai dengan gambar yang tersedia               
                                                                    
      Pemasangan HPL disesuaikan dengan gambar yang telah ditentukan.
                                                                    
                                                                    
    3. Persyaratan Pelaksanaan                                      
      a. Ketahui ukuran dinding yang akan dipasangi HPL. Ukur bidang dinding
        tersebut memakai meteran. Setelah itu buatlah pola sesuai ukuran dinding.
                                                                    
        Sebisa mungkin minimalkan potongan untuk menghasilkan tampilan yang
        bersih dan rapi. Lakukan pemotongan HPL secara tepat. Gunakan gergaji
        circle dengan mata potong keramik untuk mempermudah Anda dalam
                                                                    
        memotong HPL. Kerjakan dengan teliti dan hati-hati.         
      b. Proses pemasangan HPL di dinding sebaiknya dilakukan pada waktu siang
        hari, ketika kondisi cuaca sedang cerah dengan suhu udara rata-rata
                                                                    
        sekitar 28-30 derajat celsius. Hal ini sangatlah penting sebab pemasangan
        HPL yang dilakukan saat cuaca terlalu panas atau dingin membuat
        permukaan HPL melengkung. Oleskan lem kuning di bagian belakang HPL
                                                                    
        serta permukaan dinding. Tempelkan HPL tersebut secara hati-hati.
        Tekanlah dari tengah ke atas, lalu tekan lagi dari tengah ke bawah.
        Selanjutnya Anda perkuat ikatannya dengan memasang paku memakai
        mesin tembak paku (nail gun).                               
                                                                    
      c. Mulailah dengan menutup bagian-bagian sambungan menggunakan
        dempul. Oleskan dempul ini secara cermat supaya hasilnya rapi. Usahakan
        jangan sampai dempul mengenai permukaan HPL. Bagian ujung HPL yang
                                                                    
        tidak rata dengan sebelahnya bisa dirapikan menggunakan cutter.
                                                                    
  ❖ PEKERJAAN PINTU KACA TEMPERED                                   
                                                                    
    1. Lingkup Pekerjaan                                            
      a. Menyediakan tenaga kerja, bahan-bahan, peralatan dan alat bantu
        untuk melaksanakan pekerjaan ini sehingga didapat hasil pekerjaan yang
                                                                    
        baik dan sempurna.                                          
      b. Pekerjaan ini meliputi Pintu Kaca Tempered kantor dimana peletakannya
        sesuai dengan gambar rencana.                               
                                                                    
                                                                    
                                                                    
    2. Persyaratan Bahan                                            
                                                                    
      Kaca tempered yang digunakan dengan tebal 12 mm dengan ukuran 70x225
      cm                                                            
    3. Persyaratan Pelaksanaan                                      
                                                                    
      a. Tahap pertama yaitu pemasangan floorhinge pada lantai yang akan
        menjadi dudukan florhinge harus dibobok terlebih dahulu agar sesuai
                                                                    
        dengan ukuran floorhinge dan sejajar dengan permukan lantai 
      b. Selanjutnya pemasangan floorhinge harus sejajar dengan permukaan dan
        tegak lurus terhadap engsel bagian atas agar pergerakan pintu tidak
                                                                    
        tergaggu oleh permukaan yang disebabkan peletakan engsel tidak presisi
        dan simetris.                                               
      c. Setelah floorhinge terpasang baru kemudian kaca tersebut di pasangkan ke
                                                                    
        floorhinge tersebut.                                        
                                                                    
                                                                    
                                                                    
                                                                    
                                                                    
  ❖ PEK. PASANGAN PINTU ALUMINIUM RUANG SERVER                      
                                                                    
    1. Lingkup Pekerjaan                                            
      a. Menyediakan tenaga kerja, bahan-bahan, peralatan dan alat bantu
        untuk melaksanakan pekerjaan ini sehingga didapat hasil pekerjaan yang
        baik dan sempurna.                                          
                                                                    
      b. Pekerjaan ini meliputi pemasaangan pintu pada ruang server.
    2. Persyaratan Bahan                                            
      Material yang digunakan adalah Aluminium                      
                                                                    
    3. Persyaratan Pelaksanaan                                      
      a. Ketahui ukuran dinding yang akan dipasangi Partisi. Ukur bidang dinding
        tersebut memakai meteran. Setelah itu buatlah pola sesuai ukuran dinding.
                                                                    
        Sebisa mungkin minimalkan potongan untuk menghasilkan tampilan yang
        bersih dan rapi.                                            
      b. Setelah pasang profil aluminium pada dinding yang telah ditentukan,
                                                                    
        Kemudian, pasang papan aluminium pada profil dengan menggunakan
        sekrup khusus.                                              
      c. Pastikan sambungan antara papan aluminium saling bertautan dan diberi
                                                                    
        perekat untuk memperkuat.                                   
                                                                    
  ❖ PEK. PASANGAN GRENDEL PINTU ALUMINIUM                           
                                                                    
    Pekerjaan Pasangan Grendel Pintu Alumunium dilaksanakan dengan mengganti
    beberapa grendel pintu kantor yang telah rusak.                 
                                                                    
                                                                    
  ❖ PEK. PASANGAN EXHAUST FAN                                       
    Pekerjaan Pasangan Pasangan Exhaust Fan dilaksanakan berfungsi untuk
                                                                    
    mengeluarkan udara kotor, lembap, dan bau dari dalam ruangan, serta
    menggantinya dengan udara segar dari luar.                      
                                                                    
                                                                    
  IV. PEKERJAAN LANTAI                                              
  ❖ PEKERJAAN PASANGAN GRANIT/KRAMIK                                
    1. Lingkup Pekerjaan                                            
                                                                    
       a. Menyediakan tenaga kerja, bahan-bahan, peralatan dan alat bantu
         untuk melaksanakan pekerjaan ini sehingga didapat hasil pekerjaan yang
         baik dan sempurna.                                         
                                                                    
       b. Pekerjaan yang dimaksud meliputi seluruh detail yang disebutkan/
         ditunjukkan dalam Gambar Kerja untuk melakukan pekerjaan   
         pemasangan lantai keramik.                                 
                                                                    
       c. Pengendalian seluruh pekerjaan ini harus sesuai dengan peraturan-
         peraturan ISO 10545, ASTM, Peraturan Keramik Indonesia NI-19, SNI
         ISO 13006:2010.                                            
       d. Semen Portland yang digunakan harus memenuhi ketentuan yang
         disyaratkan dalam SNI 2049-2015.                           
       e. Bahan-bahan yang digunakan sebelum dilakukan pemasangan, Kontraktor
                                                                    
         terlebih dahulu menyerahkan contoh-contohnya untuk mendapatkan
         persetujuan dari Konsultan Pengawas dan Pemberi Tugas, baik
         mengenai mutu/kualitas maupun terhadap warna.              
                                                                    
                                                                    
    2. Persyaratan Bahan                                            
       a. Material Keramik yang digunakan adalah :                  
                                                                    
         - Jenis Granite Polished granite untuk daerah basah        
         - Ukuran 60x60                                             
                                                                    
         - Ketebalan Minimum 5 mm                                   
         - Penyerapan Air 0.4% - 2.5% untuk l < 18% untuk wall      
         - Modulus Of Rupture minimum 30 N / mm 2 for floor         
                                                                    
         - Chemical Resistant minimum 15 N / mm 2 for wall          
         - Abration Resistance Minimum class B                      
                                                                    
         - Filler Colored cement grout / IGI grout                  
         - Adhesive Mortar dengan campuran 1PC: 3 Ps                
                                                                    
         - Warna Akan ditentukan kemudian                           
                                                                    
    3. Persyaratan Pelaksanaan                                      
                                                                    
      a. Sebelum memulai pelaksanaan pemasangan, Kontraktor agar meneliti
         gambar- gambar dan kondisi/keadaan di lapangan, dan diwajibkan kepada
         Kontraktor untuk membuat shop drawing menggambarkan mengenai
                                                                    
         system pemasangan dan juga pola pemasangan keramik, demikian pula
         pemasangan plin ubin keramik pada dinding harus mengikuti pola/siar
         lantai yang terbentuk                                      
                                                                    
      b. Keramik yang akan dipasang harus dalam keadaan baik, tidak retak, tidak
         cacat dan tidak bernoda.                                   
      c. Keramik yang akan dipasang sebelumnya harus di rendam dalam bak berisi
                                                                    
         air.                                                       
      d. Pada saat pemasangan, bahan keramik harus merupakan satu bidang
         permukaan yang benar-benar rata, tidak bergelombang, dengan
                                                                    
         memperhatikan kemiringan di daerah basah dan teras.        
      e. Pola arah awal pemasangan lantai keramik harus sesuai dengan yang tertera
         dalam Gambar Kerja atau sesuai dengan petunjuk Konsultan Pengawas. Pada
                                                                    
         saat pemasangan lantai keramik agar diperhatikan lubang instalasi dan
         drainase/bak kontrol/ floor drain.                         
      f. Jarak antara unit pemasangan lantai keramik satu sama lainnya (siar-siar)
         harus sama lebarnya maksimum 2 mm, yang membentuk garis-garis sejajar
         dan lurus, yang sama lebar dan sama dalamnya. Untuk siar-siar yang
                                                                    
         berpotongan harus membentuk sudut siku-siku yang saling berpotongan
         tegak lurus sesamanya.                                     
      g. Siar-siar diisi dengan bahan pengisi yang bermutu baik, dari bahan seperti
                                                                    
         yang disyaratkan di atas.                                  
      h. Pemotongan keramik tiles harus menggunakan alat pemotong keramik
         khusus sesuai dengan yang dipersyaratkan dari pabrik atau alat pemotong
                                                                    
         keramik yang telah disetujui oleh Direksi.                 
      i. Keramik yang telah terpasang harus dibersihkan dari segala kotoran yang
         menempel                                                   
                                                                    
      j. pada permukaan keramik hingga benar-benar bersih.          
      k. Keramik yang telah terpasang agar dihindarkan dari beban/ sentuhan
         selama 2 x 24 jam dan dihindarkan dari kemungkinan cacat-cacat akibat
                                                                    
         pekerjaan lain.                                            
                                                                    
  ❖ PEKERJAAN PASANGAN ANTI SLIP                                    
                                                                    
    1. Lingkup Pekerjaan                                            
       Menyediakan tenaga kerja, bahan-bahan, peralatan dan alat bantu
       untuk melaksanakan pekerjaan ini sehingga didapat hasil pekerjaan yang
                                                                    
       baik dan sempurna.                                           
    2. Persyaratan Bahan                                            
       Bahan yang digunakan merupakan sejenis karpet anti slip      
                                                                    
    ❖ Persyaratan Pelaksanaan                                       
      a. Sebelum memulai pelaksanaan pemasangan, Kontraktor agar meneliti
                                                                    
        mengenai system pemasangan dan juga pola pemasangan.        
      b. Permukaan dasar lantai karpet adalah plaster,(leveling mortal) harus cukup,
        rata dan datar, karpet pada dasarnya tidak memerlukan perekat, lem akan
                                                                    
        memperkuat pemasangan karpet, diperlukan untuk pemasangan pada pintu
        masuk ruangan dan pada pertemuan lantai dengan dinding. Dalam
                                                                    
        penggunaannya semprotkan lem dan pada permukaan lantai dengan
        permukaan bawah                                             
      c. Hasil pemasangan karpet harus rata, kuat dan tidak menggelembung.
                                                                    
        Sambungan-sambungan yang terjadi harus rapi.                
      d. Setelah pemasangan. seluruh karpet harus dibersihkan dan slap untuk
        dipakai, Pelaksana bertanggung jawab atas kerusakan-kerusakan yang terjadi.
 V. PEKERJAAN INSTALASI LISTRIK                                     
  1. Uraian Pekerjaan:                                              
    ▪  Instalasi ulang listrik dalam bangunan                       
                                                                    
    ▪  Dilakukannya Pemasangan lampu dan juga beberapa saklar dan stopkontak
    ▪  Maintanance AC Kantor                                        
                                                                    
                                                                    
  2. Syarat-syarat Penyelenggaraan Pekerjaan:                       
    ▪  Pekerjaan instalasi listrik ini harus dikerjakan oleh instalatur dari mitra vendor
                                                                    
       PLN.                                                         
    ▪  Bahan yang digunakan harus baru dan memenuhi standarisasi PLN
    ▪  Semua instalasi harus dalam keadaan tertanam.                
                                                                    
    ▪  Hasil harus dites sebelum dirampungkan                       
                                                                    
  3. Jenis Pekerjaan                                                
                                                                    
    ▪  Pek. Pemasangan Baru 1 Unit Panel MDP (Lantai 2)             
    ▪  Pek. Maintenance Perakitan Ulang 1 Unit Panel MDP (Lantai 1 Sisi Kanan)
                                                                    
    ▪  Pek. Maintenance Perakitan Ulang 1 Unit Panel MDP (Lantai 1 Sisi Kiri)
    ▪  Pek. Maintenance Perakitan Ulang 1 Unit Panel MDP (Lantai 2 Sisi Kanan)
    ▪  Pek. Pasangan Lampu LED - 23 Watt (Setara Philips)           
                                                                    
    ▪  Pek. Pasangan Lampu Sorot Tulisan 5 Watt                     
    ▪  Pek. Pasangan Instalasi Ulang Kabel NYM 3x1,5                
                                                                    
    ▪  Pek. Pasangan Instalasi Ulang Kabel NYM 4x3,5                
    ▪  Pek. Perbaikan Jalur Instalasi AC                            
    ▪  Pek. Saklar Ganda                                            
                                                                    
    ▪  Pek. Pemasangan Breket TV                                    
    ▪  Pek. Maintenance AC                                          
                                                                    
    ▪  Pek. Maintenance Perapihan Kabel                             
    ▪  Pek. Pasangan Lampu Tube 7 Watt                              
                                                                    
                                                                    
  4. Jenis Lampu                                                    
    ▪  Lampu LED 23 Watt ( Setara Philips)                          
    ▪  Lampu Tube 7 Watt                                            
                                                                    
                                                                    
  5. Power Kabel                                                    
                                                                    
    ▪  Kabel yang digunakan harus memenuhi syarat PLN.              
                                                                    
VI. PEKERJAAN PENGECATAN                                            
    Pekerjaan cat dilaksanakan pada pekerjaan Dinding, Kusen Pintu dan Jendela, dan
    juga plafond. Pelaksanaan cat plafon harus rata, keseluruh permukaan plafon dan
    warnanya menjadi satu kesatuan warna, pengecatan dilakukan dengan tiga kali
                                                                    
    sapuan. Bahan cat untuk cat dinding menggunakan cat setara Jotun.
                                                                    
 VII. PEKERJAAN PLUMBING                                            
                                                                    
  ❖ PEKERJAAN WASTAFEL KABINET                                      
    1. Uraian Pekerjaan                                             
    Wastafel kabinet merupakan jenis wastafel yang umumnya dipasang bersama
                                                                    
    dengan kabinet dan cermin.                                      
    2. Syarat-syarat Penyelenggaraan Pekerjaan:                     
       ▪ Melakukan pengukuran pada dinding setelah itu pastikan garis sudah rata
                                                                    
         dan presisi                                                
       ▪ Pasang Rangka kabinet yang sudah di rakit ke dinding       
                                                                    
       ▪ Pasang pipa pembuangan dan stop kran, disarankan menggunakan seal
         tape pada pemasangan drat stop kran untuk mengantisipasi kebocoran
       ▪ Lakukan Pengeboran pada dinding yang sudah di beri garis dan gunakan
                                                                    
         fischer lalu pasang wastafel dan juga pasang kran air.     
                                                                    
  ❖ INSTALASI PIPA AIR KOTOR AC RUANGAN SERVER                      
                                                                    
    1. Uraian Pekerjaan                                             
       Pekerjaan ini meliputi instalasi pipa pembuangan air kotor AC pada ruang
       server.                                                      
                                                                    
    2. Syarat-syarat Penyelenggaraan Pekerjaan:                     
     ▪ Melakukan pengukuran pada jaluar yang hendak dilalui pipa    
                                                                    
     ▪ Sambungkan pipa pembuangan secara baik dan benar sehingga rekatannya
       kuat dan tidak ada kebocoran.                                
                                                                    
                                                                    
                                                                    
                                                                    
                                                                    
                                                                    
                                    Manokwari, 14 Juli 2025         
                                    Pejabat Pembuat Komitmeen       
                                                                    
                                                                    
                                                                    
                                                                    
                                    Yulius Eka Sudarso Kasi         
                                                                    
                                    NIP. 1994041220121210