Pengadaan Jasa Konsultansi Tenaga Ahli Bidang Konsultasi Dan Pertimbangan Hukum Pada Bagian Hukum Dan Organisasi Tata Laksana Kementerian Hak Asasi Manusia Ta 2025

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10276066000
Date: 22 July 2025
Year: 2025
KLPD: Kementerian Hak Asasi Manusia
Work Unit: Sekretariat Jenderal Kementerian Ham
Procurement Type: Jasa Konsultansi Perorangan Non Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Waktu Penugasan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 45,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 45,000,000
Winner (Pemenang): Mhd. Hasbi
NPWP: 12*1**0****60**2
RUP Code: 60093492
Work Location: Kementerian Hak Asasi Manusia - Jakarta Selatan (Kota)
Participants: 1
Attachment
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN                            
                                                                      
                                                                      
1) Konsultasi dan Pendampingan Hukum                                  
   a. Memberikan konsultasi hukum secara lisan maupun tertulis atas permasalahan
                                                                      
     hukum aktual dan strategis di lingkungan kementerian;            
   b. Menjadi mitra diskusi hukum bagi unit-unit teknis dalam memahami ketentuan
     peraturan perundang-undangan;                                    
                                                                      
   c. Membantu klarifikasi atau interpretasi hukum atas regulasi nasional dan
     internasional, khususnya yang berdampak pada kewenangan Kementerian HAM.
                                                                      
2) Penyusunan Pendapat dan Pertimbangan Hukum                         
   a. Menyusun dokumen Legal Opinion (Pendapat Hukum) terhadap permasalahan
                                                                      
     hukum tertentu, termasuk yang berkaitan dengan perjanjian, kerjasama, kontrak,
     atau kebijakan;                                                  
                                                                      
   b. Melakukan Legal Review (Telaah Hukum) terhadap dokumen peraturan, SK,
     perjanjian, atau keputusan strategis lainnya;                    
                                                                      
   c. Menyusun Legal Memorandum (Nota Hukum/Analisis Hukum) sebagai bahan
     pengambilan keputusan pimpinan kementerian;                      
3) Penelaahan Dokumen dan Peraturan                                   
                                                                      
   a. Melakukan telaah hukum terhadap: Rancangan Keputusan Menteri, SK Dirjen,
     surat edaran, perjanjian kerja sama, dan nota kesepahaman;       
                                                                      
   b. Memberikan masukan redaksional dan substantif terhadap norma dalam draf
     peraturan internal agar sesuai dengan asas-asas hukum dan kaidah pembentukan
                                                                      
     peraturan.                                                       
4) Penyusunan Dokumen Hukum Strategis dan Responsif dengan Membantu menyusun
                                                                      
   dokumen tanggapan atau klarifikasi hukum atas permintaan dari instansi lain, lembaga
   negara, atau lembaga internasional (jika diminta);                 
                                                                      
5) Dokumentasi dan Pelaporan                                          
   a. Menyusun laporan kegiatan berkala dan laporan akhir pelaksanaan tugas;
                                                                      
   b. Menyediakan dokumentasi hasil konsultasi, tanggapan hukum, dan notula jika
     diperlukan;                                                      
   c. Menjamin arsip hukum yang disusun dapat digunakan sebagai referensi hukum
                                                                      
     jangka panjang di lingkungan kementerian.