KEMENTERIAN HUKUM REPUBLIK INDONESIA
KANTOR WILAYAH KALIMANTAN SELATAN
Jalan Brigjen. H. Hasan Basri No.30, Banjarmasin, 70123
Telepon/Fax : 0511-3302790
Laman https://kalsel.kemenkum.go.id Pos-el: kanwilkasel@kemenkum.go.id
PAKET PENGADAAN JASA KONSULTASI KONSTRUKSI PENGAWASAN
BERKALA KONSTRUKSI KONSULTAN PERENCANA PEMBANGUNAN
LANJUTAN GEDUNG KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
KALIMANTAN SELATAN – KALIMANTAN SELATAN
TAHUN ANGGARAN 2025
URAIAN SINGKAT
PAKET PENGADAAN JASA KONSULTASI KONSTRUKSI PENGAWASAN BERKALA
KONSTRUKSI KONSULTAN PERENCANA PEMBANGUNAN
LANJUTAN GEDUNG KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
KALIMANTAN SELATAN – KALIMANTAN SELATAN
TAHUN ANGGARAN 2025
Lingkup kegiatan yang harus dilaksanakan oleh Konsultan Perencanaan yang berpedoman pada
ketentuan yang berlaku, diantaranya Perpres No.12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah dan Teknis Bangunan Bangunan Gedung Negara, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum
Nomor: 22/PRT/M/2018 tanggal 14 September 2018.
Lingkup dan item pekerjaan pada Tahun Anggaran 2025 pada pekerjaan Jasa Konsultansi yang akan
dilaksanakan mempunyai ruang lingkup Pengawasan Berkala Pembangunan Lanjutan Bangunan
Gedung Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2025.
Pada tahap Pengawasan Berkala, konsultan bekewajiban untuk melakukan pengawasan berkala
selama pekerjaan konstruksi berjalan
A. Tinjauan dan Penyempurnaan Dokumen Perencanaan:
o Memeriksa dan meneliti gambar kerja (shop drawing) yang diajukan oleh kontraktor pelaksana.
o Meminta perbaikan atau memperbaiki gambar-gambar pelaksanaan jika diperlukan.
o Menyerahkan dokumen perencanaan yang telah disempurnakan.
B. Bimbingan dan Koordinasi:
o Memberi bimbingan dan penjelasan kepada kontraktor pelaksana terkait masalah yang timbul di
lapangan yang berkaitan dengan perencanaan.
o Menyelesaikan masalah yang terkait dengan desain di lapangan.
o Menghadiri rapat koordinasi, baik yang bersifat periodik maupun insidental.
C. Peninjauan Hasil Pekerjaan di Lapangan:
o Mengadakan pengawasan umum terhadap pelaksanaan pekerjaan.
o Memastikan pemakaian bahan dan peralatan sesuai dengan rancangan yang telah ditetapkan.
o Memeriksa ketepatan waktu dan biaya pelaksanaan fisik.
D. Dokumentasi dan Serah Terima:
o Mengumpulkan data dan informasi di lapangan untuk membantu pemecahan masalah selama
konstruksi.
o Meneliti As-Built Drawing sebelum serah terima pertama untuk memastikan kesesuaian dengan
rancangan.
o Memeriksa daftar cacat atau kerusakan yang diberikan oleh konsultan pengawas sebelum serah
terima pekerjaan pertama
E. Tujuan Utama
Tujuan utama dari pengawasan berkala oleh konsultan perencana adalah untuk:
a. Memastikan bahwa pelaksanaan pekerjaan fisik di lapangan sesuai dengan rancangan awal.
b. Menjaga agar biaya, mutu, dan waktu pelaksanaan konstruksi tetap sesuai dengan batasan yang
telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan.
Jadwal Pelaksanaan Pekerjaan Tenaga
Jadwal Pelaksanaan Tahap Pengawasan Berkala
No. RENCANA KEGIATAN KETERANGAN
September Oktober Nopember Desember
I Pelaksanaan Pekerjaan Konstruksi
1 Persiapan Lokasi
2 Pondasi
3 Stru ktur Utama
4 Dinding dan Partisi
5 Instalasi ME & Plumbing
6 Penutup Atap
7 Pemasangan Kusen
8 Pekerjaan Finishing
9 Instalasi Keamanan dan Proteksi Kebakaran
10 Penghijauan dan Lanskap
11 Pekerjaan Jalan dan Parkir
12 Uji Coba dan Serah Terima