URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Jasa Peningkatan Kompetensi Transformasi layanan Administrasi Hukum Umum bagi
Pejabat Manajerial dan Ketua Tim Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum
A. Kegiatan yang Dilaksanakan
a. Kegiatan yang dilaksanakan yaitu Peningkatan Kompetensi Transformasi Layanan
Administrasi Hukum Umum;
b. Kegiatan ditujukan untuk Pejabat Manajerial dan Ketua Tim kerja dengan metode
klasikal dengan jumlah peserta sebanyak 90 orang;
c. Pengajar dan konsen materi pada pelatihan ini yaitu yang berhubungan dengan
pengetahuan di bidang Layanan Administrasi.
B. Maksud Dan Tujuan
a. Maksud dari pelaksanaan kegiatan ini adalah mengubah secara radikal proses dan
sistem administrasi yang ada agar menjadi lebih efisien, efektif, transparent,
akuntabel dan mudah diakses oleh masyarakat, seringkali melalui pemanfaatan
teknologi digital;
b. Tujuan dari pelaksanaan pelatihan ini adalah
a. peningkatan efisiensi sehingga mempercepat dan menyederhanakan
proses administrasi;
b. aksesibilitas yang lebih baik sehingga memudahkan masyarakat
mengakses layanan public dari mana sajadan kapan saja;
c. peningkatan kualitas layanan;
d. pemanfaatan teknologi digital untuk menciptakan layanan baru yang lebih
baik;
e. penguatan kinerja administrasi;
f. meningkatkan keterlibatan dan transparansi sehingga mendorong
partisipasi aktif masyarakat sipil dan memastikan setiap proses
administrasi dapat dimonitor dengan jelas.