KEMENTERIAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA
KANTOR WILAYAH JAWA BARAT
Jalan Jakarta Nomor 27, Bandung 40272
Call Center: 150145, Pos-el: jabar@kemenham.go.id
Laman: https://kemenham.go.id/
URAIAN SINGKAT
PEKERJAAN
I. Nama Paket Pengadaan Jasa Event Organizer kegiatan Peningkatan
Kompetensi Pegawai pada Kanwil Kementerian Hak Asasi
Manusia Jawa Barat - Jawa Barat Tahun Anggaran 2025
II. Latar a. Gambaran Umum
Belakang Dalam era transformasi birokrasi yang menuntut
kecepatan, ketepatan, dan integritas, peningkatan
kompetensi pegawai bukan sekadar kebutuhan
teknis—melainkan fondasi utama bagi keberhasilan
institusi. Di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian
HAM Jawa Barat, kegiatan peningkatan kompetensi
menjadi instrumen strategis untuk memastikan bahwa
setiap pegawai mampu menjalankan tugas secara
profesional, adaptif, dan selaras dengan nilai-nilai hak
asasi manusia.
Kantor Wilayah sebagai garda terdepan dalam
pelayanan publik dan pelaksanaan kebijakan nasional
membutuhkan SDM yang tidak hanya memahami
regulasi, tetapi juga mampu menerjemahkannya
dalam praktik yang inklusif dan berkeadilan. Melalui
pelatihan, workshop, dan penguatan kapasitas teknis
maupun soft skills, pegawai dibekali dengan wawasan
terkini, keterampilan komunikasi yang efektif, serta
kemampuan analisis yang tajam dalam menghadapi
dinamika tugas.
Lebih dari itu, kegiatan peningkatan kompetensi juga
berperan dalam membangun budaya kerja yang
kolaboratif, inovatif, dan berorientasi pada solusi.
Pegawai yang kompeten akan menjadi katalisator
perubahan, mampu menjembatani kebijakan pusat
dengan kebutuhan daerah, serta menjaga citra
institusi sebagai entitas yang kredibel dan responsif.
Dengan demikian, investasi dalam kompetensi
pegawai bukan hanya membentuk individu yang
unggul, tetapi juga memperkuat legitimasi dan daya
saing Kantor Wilayah Kementerian HAM Jawa Barat
sebagai institusi yang berkomitmen pada pelayanan
publik yang bermartabat dan berkeadilan.
b. Lokasi Kegiatan
Pangalengan, Jawa Barat
c. Metode Pelaksanaan
Pengadaan Langsung
I. Maksud dan Maksud:
Tujuan Meningkatkan kapasitas dan profesionalisme pegawai dalam
mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Kantor Wilayah
secara optimal
Tujuan:
a. Mengembangkan keterampilan teknis dan
komunikasi aparatur.
b. Mendorong budaya kerja kolaboratif dan
berorientasi hasil.
c. Menyusun rencana tindak lanjut peningkatan
kompetensi di satuan kerja
V. Ruang Lingkup a. Sosialisasi kebijakan pengembangan kompetensi
ASN
b. Membangun kerja sama tim.
c. Pelatihan teknis dan soft skills (komunikasi,
penulisan dokumen, pengelolaan data).
d. Simulasi penyusunan peningkatan kompetensi.
Bandung, 23 Oktober 2025
Pejabat Pembuat Komitmen,
Irfan Zaelani
NIP 198112042005011001