| Administrative Score (SA) | Reason | ||||
|---|---|---|---|---|---|
| 0012116950805000 | Rp 1,237,362,510 | 82.99 | 86.39 | - | |
| 0015378680113000 | Rp 1,316,660,910 | 81.39 | 83.91 | - | |
| 0016147290722000 | Rp 1,477,233,510 | 77.59 | 78.83 | - | |
| 0807755970528000 | Rp 1,569,180,360 | 80.26 | 79.98 | - | |
| 0012771861308000 | Rp 1,589,732,010 | 83.18 | 82.11 | - | |
| 0014362461429000 | Rp 1,605,148,800 | 89.57 | 87.07 | - | |
| 0732031778122000 | Rp 1,605,910,260 | 83.04 | 81.84 | - | |
| 0013996814061000 | - | - | - | Tidak ada konfirmasi kehadiran dalam Pembuktian Kualifikasi | |
| 0023463755003000 | - | - | - | Tidak menyampaikan terkait Sertifikat Badan Usaha (SBU) Kualifikasi Usaha Menengah Jasa Manajemen Proyek Terkait Konstruksi Bangunan (KL403) atau Jasa Rekayasa Konstruksi Bangunan Gedung Hunian dan Non Hunian (RK001) | |
| 0419675616504000 | - | - | - | Nilai kualifikasi teknis tidak memenuhi nilai ambang batas | |
| 0802459040322000 | - | - | - | Tidak ada Konfirmasi kehadiran dalam Pembuktian Kualifikasi | |
| 0016385304008000 | - | - | - | Tidak ada Konfirmasi kehadiran dalam Pembuktian Kualifikasi | |
PT Yura Mitra Mandiri | 09*8**2****07**0 | - | - | - | - |
| 0020733895008000 | - | - | - | - | |
| 0015881097821000 | - | - | - | - | |
| 0021430152016000 | - | - | - | - | |
CV Gibran Jaya Perkasa | 08*9**5****31**0 | - | - | - | - |
| 0026240051061000 | - | - | - | - | |
PT Desain Central Asia | 04*1**6****42**0 | - | - | - | - |
| 0716974407001000 | - | - | - | - | |
| 0016910150805000 | - | - | - | - | |
| 0014308399124000 | - | - | - | - | |
| 0862484714031000 | - | - | - | - | |
| 0824698211124000 | - | - | - | - | |
PT Telladan Rizky Asri | 00*3**6****77**0 | - | - | - | - |
| 0012169256422000 | - | - | - | - | |
Yoga Umbara., CV | 0027622455304000 | - | - | - | - |
CV Solusi Inti Pembangunan | 08*2**3****06**0 | - | - | - | - |
PT Royal Inti Mahiro | 07*6**9****09**0 | - | - | - | - |
| 0015052160522000 | - | - | - | - | |
| 0841132665121000 | - | - | - | - | |
| 0668597701421000 | - | - | - | - | |
CV Toga Pos Jaya | 06*1**0****09**0 | - | - | - | - |
| 0763882800421000 | - | - | - | - | |
| 0011188372424000 | - | - | - | - |
URAIAN SINGKAT
Manajemen Konstruksi Pembangunan Lanjutan Gedung Lab. Terpadu
(Wing Hotel Achmad Tahir) Politeknik Pariwisata Medan
TAHUN ANGGARAN 2024
1. PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
Politeknik Pariwisata Medan merupakan lembaga pendidikan dan latihan dibidang pariwisata pertama di
wilayah Sumatera, berdiri dengan nama Balai Pendidikan dan Latihan Pariwisata (BPLP) Medan, tanggal
29 Oktober 1991 dan diresmikan oleh Menteri Pariwisata Pos dan Telekomunikasi yang pada saat itu dijabat
oleh Bapak Soesilo Sudarman, dengan SK. MENPARPOSTEL No. KM.241/OT.001/PPT91, tertanggal 18
Agustus 1991. BPLP Medan menempati kampus Ex-APDN Medan milik Pemerintah Daerah Tk. I Sumatera
Utara yang beralamat di Jalan Perintis Kemerdekaan No. 35 Medan.
Pada tanggal 12 Pebruari 1997, BPLP Medan berubah status menjadi Akademi Pariwisata (AKPAR)
Medan sesuai dengan keputusan yang dikeluarkan oleh Menparpostel yang pada waktu itu dijabat oleh
Bapak Joop Ave dengan SK.MENPARPOSTEL No. KM.26/OT.MPPT-97. Terhitung sejak tanggal 5
Pebruari 2001 AKPAR Medan menempati kampus baru milik sendiri yang beralamat di Jalan Rumah Sakit
Haji No. 12 Medan. Berdasarkan Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor:
PM.43/OT.001/MKP-2006 tanggal 7 September 2006 tentang Organisasi dan Tata Kerja Akademi
Pariwisata Medan dan Keputusan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor: PM.43/HK.001/MKP/2009
tanggal 16 September 2009 tentang perubahan Statuta di Akademi Pariwisata Medan.
Proyek Pengembangan Perguruan Tinggi didirikan sebagai respon atas kebutuhan sumberdaya
manusia di Indonesia yang berkualitas, kompeten, terampil, siap kerja dan berdaya saing. Kebutuhan ini
sejalan dengan visi dan misi Politeknik Pariwisata Medan sebagai salah satu Perguruan tinggi yang ada di
Jl. Rumah Sakit Haji No. 12 Medan, Sumatera Utara yang mempunyai kewajiban untuk mendukung
pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengembangan sumberdaya
manusia dan penelitian bagi industri terkait. Untuk mengakomodasi tujuan besar seperti tercantum dalam
Proyek Pengembangan Perguruan Tinggi yaitu meningkatkan akses, kualitas, relevansi, dan daya saing
program pendidikan tinggi, maka Politeknik Pariwisata Medan dalam kaitannya dengan proyek
pengembangan ini adalah pemantapan sebagai pusat unggulan dan penelitian.
Mengacu pada Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor: 22/PRT/M/2018
Pembangunan Lanjutan Wing Hotel Achmad Tahir Politeknik Pariwisata Medan tahun 2022 merupakan
kegiatan pembangunan bangunan gedung Negara dengan klasifikasi tidak sederhana yang
penyelenggarannya dilaksanakan oleh Poltekpar Medan melalui tahap perencanaan teknis, pelaksanaan
konstruksi, dan pengawasannya, baik merupakan pembangunan baru, perawatan bangunan gedung,
maupun perluasan bangunan gedung yang pembangunan adalah kegiatan mendirikan bangunan gedung
yang sudah ada, dan/atau lanjutan pembangunan bangunan gedung.
Penyedia jasa manajemen konstruksi digunakan untuk pekerjaan konstruksi:
a. bangunan bertingkat di atas 4 (empat) lantai; dan/atau
b. bangunan dengan luas total di atas 5.000 m2 (lima ribu meter persegi); dan/atau
c. bangunan khusus; dan/atau
d. yang melibatkan lebih dari satu penyedia jasa perencanaan maupun pelaksana konstruksi;
dan/atau
e. yang dilaksanakan lebih dari satu tahun anggaran (multiyear project).
Konsultan manajemen konstruksi tidak dapat merangkap sebagai penyedia Jasa perencanaan konstruksi
untuk pekerjaan yang bersangkutan dan bertugas sejak ditetapkan berdasarkan Surat Perintah Mulai Kerja
(SPMK) mulai dari tahap perencanaan teknis sampai serah terima akhir pekerjaan konstruksi fisik, dan
berfungsi melaksanakan pengendalian pada tahap perencanaan teknis dan tahap pelaksanaan konstruksi,
baik di tingkat program maupun di tingkat operasional. Konsultan manajemen konstruksi dalam
melaksanakan tugasnya bertanggung jawab secara kontraktual kepada Kepala Satuan Kerja atau Pejabat
Pembuat Komitmen.
Mengingat pekerjaan konstruksi Pembangunan Lanjutan Wing Hotel Achmad Tahir Politeknik Pariwisata
Medan ini merupakan bangunan bertingkat dengan luas total bangunan lebih dari 5.000 m2 (lima ribu
meter persegi), serta mengacu pada Peraturan Menteri PU Nomor 22/KPTS/M/2018 tentang Bangunan
Gedung Negara maka dipandang perlu untuk mengadakan Konsultan Manajemen Konstruksi yang akan
mengelola serta mengawasi kegiatan ini agar dapat berjalan lancar, tepat waktu, tepat mutu dan biaya,
pencapaian sasaran fisik (kuantitas dan kualitas), dan tertib administrasi dalam pembangunan bangunan
gedung negara, mulai dari tahap persiapan, tahap perencanaan, tahap pelaksanaan konstruksi sampai
dengan masa pemeliharaan.
Sesuai Peraturan Presiden No. 16 tahun 2018 dan Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan
Jasa Pemerintah No. 9 Tahun 2018, selama pelaksanaan pekerjaannya, konsultan manajemen konstruksi
akan bertindak sebagai pelaksana fungsi Direksi Teknis/wakil Pejabat Pembuat Komitmen selama
pelaksanaan pekerjaan konstruksi berjalan sampai dengan dilakukan serah terima kedua.
2. MAKSUD DAN TUJUAN
Adapun tujuan dari kegiatan Manajemen Konstruksi Pembangunan Lanjutan Wing Hotel Achmad Tahir dan
Landscape Politeknik Pariwisata Medan adalah tersedianya bangunan wing hotel sesuai dengan spesifikasi
teknis yang telah direncanakan, yang mencakup pengawasan dan pengendalian pelaksanaan secara
mendetail, agar tercapainya penyelenggaraan konstruksi fisik yang tepat mutu, waktu dan biaya serta
memenuhi persyaratan teknis meliputi persyaratan tata bangunan dan persyaratan keandalan bangunan
gedung.
4. LOKASI PEKERJAAN
Lokasi Pekerjaan secara umum dilaksanakan di dalam kawasan Politeknik Pariwisata Medan Jl.Rumah Sakit
Haji No 12 Medan 20371 Sumatera Utara.