Verifikasi Permasalahan Penutupan Pabrik Dan/Atau Pemutusan Hubungan Kerja Pada Industri Tekstil Dan Produk Tekstil Dan Alas Kaki

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10065869000
Date: 30 July 2025
Year: 2025
KLPD: Kementerian Perindustrian
Work Unit: Direktorat Jenderal Industri Kimia Farmasi Dan Tekstil
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Non Konstruksi
Method: Seleksi - Prakualifikasi Dua File - Kualitas dan Biaya
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 600,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 599,747,430
Winner (Pemenang): PT Superintending Company Of Indonesia
NPWP: 013009923093000
RUP Code: 60161368
Work Location: Jl. Gatot Subroto Kav. 52-53 Jakarta Selatan - Jakarta Selatan (Kota)
Participants: 11
Applicants
Administrative Score (SA)Reason
0013009923093000Rp 598,787,28081.2685.01-
PT Kandis Mahardika Konsultan
08*6**8****17**0---Tidak memiliki pengalaman n di bidang Jasa Konsultansi paling kurang 1 (satu) kali dalam kurun waktu 1 (satu) tahun terakhir; dan pengalaman serupa sejenis 3 tahun terakhir
0027103373617000----
PT Frontier Sentratama Indonesia
00*4**6****43**0----
0313014052434000---Tidak memiliki iso 27001 : 2013
0021453675001000---tidak melampirkan pekerjaan di bidang Jasa Konsultansi paling kurang 1 (satu) kali dalam kurun waktu 1 (satu) tahun terakhir
0019455427062000---tidak melampirkan pekerjaan di bidang Jasa Konsultansi paling kurang 1 (satu) kali dalam kurun waktu 1 (satu) tahun terakhir
0023889272061000---tidak melampirkan pekerjaan di bidang Jasa Konsultansi paling kurang 1 (satu) kali dalam kurun waktu 1 (satu) tahun terakhir
0023140650009000----
0025951781404000----
0021848726061000----
Attachment
“VERIFIKASI  PERMASALAHAN     PENUTUPAN   PABRIK  DAN/ATAU              
                                                                          
  PEMUTUSAN    HUBUNGAN    KERJA  PADA  INDUSTRI TEKSTIL  DAN             
               PRODUK   TEKSTIL  DAN  ALAS KAKI”                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
Industri Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) serta industri alas kaki merupakan sektor manufaktur
                                                                          
strategis yang telah lama menjadi tulang punggung perekonomian nasional. Kedua sektor ini tidak
hanya menyumbang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) industri pengolahan nonmigas,
                                                                          
tetapi juga berperan besar dalam penyerapan tenaga kerja, khususnya di wilayah sentra produksi
seperti Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Banten. Selain itu, industri TPT dan alas kaki merupakan
                                                                          
sektor padat karya berorientasi ekspor yang memberikan kontribusi signifikan terhadap
penerimaan devisa negara. Sektor ini masuk ke dalam fokus pengembangan industri nasional
                                                                          
berorientasi ekspor pada RPJMN 2025-2029. Hingga Agustus 2024, sektor industri TPT dan alas
kaki berturut-turut menyerap tenaga kerja sebanyak 3,97 juta orang dan 961 ribu orang serta
                                                                          
berkontribusi sebesar 24,7% terhadap tenaga kerja industri pengolahan non migas. Dengan
tingginya angka kontribusi tersebut, sektor industri ini perlu perhatian khusus dari pemerintah
karena sektor TPT dan alas kaki memengaruhi perekonomian secara nasional dan berperan
                                                                          
penting dalam menjaga stabilitas ekonomi, serta berpotensi menjadi katalis dalam mencapai
pertumbuhan ekonomi sebesar 8%.                                           
                                                                          
Namun demikian, dalam beberapa tahun terakhir, industri ini menghadapi tekanan berat yang
menyebabkan penurunan produktivitas hingga penutupan dan memicu terjadinya pemutusan
                                                                          
hubungan kerja di sejumlah pabrik. Terjadinya PHK ini dapat memicu berbagai masalah sosial
seperti meningkatnya angka kemiskinan, ketidakstabilan sosial, serta berdampak pada
                                                                          
menurunnya pertumbuhan ekonomi.                                           
Hal ini menjadi sinyal penting bahwa perlu adanya respons kebijakan yang cepat, tepat, dan
                                                                          
terintegrasi untuk mengatasi krisis industri sekaligus melindungi keberlanjutan usaha dan
kesejahteraan pekerja. Penanganan permasalahan ini tidak dapat diselesaikan secara parsial
                                                                          
atau sektoral. Kementerian Perindustrian sebagai instansi pembina sektor TPT dan alas kaki
memiliki peran strategis dalam memfasilitasi penyelesaian permasalahan yang dihadapi dunia
usaha.                                                                    
                                                                          
Kegiatan penyelesaian permasalahan penutupan pabrik dan/atau PHK pada industri TPT dan
alas kaki ini bertujuan untuk mengidentifikasi akar permasalahan, merumuskan solusi kebijakan
                                                                          
yang komprehensif, serta menyusun rencana aksi pemulihan industri sebagai penyerap tenaga
kerja dari sudut pandang peningkatan kinerja industri. Melalui pengumpulan data, diskusi, serta
koordinasi lintas sektor, diharapkan akan ditemukan langkah-langkah strategis baik untuk jangka
pendek (penanggulangan PHK), menengah (pemulihan usaha), maupun jangka panjang
                                                                          
(transformasi industri berdaya saing dan berkelanjutan).                  
Berdasarkan uraian tersebut, Direktorat ITKAK perlu melakukan monitoring dan evaluasi serta
                                                                          
analisis terhadap fenomena PHK yang terjadi pada sektor ITKAK untuk mengurangi dampaknya
terhadap tenaga kerja serta memitigasi permasalahan utama agar tidak menjalar kepada pabrik
lainnya di sektor TPT. Oleh karena Direktorat ITKAK akan melaksanakan kegiatan fasilitasi
                                                                          
Penyelesaian Permasalahan penutupan pabrik dan/atau PHK pada industri TPT dan Alas Kaki
perlu dilaksanakan.                                                       
                                                                          
                                                                          
Maksud yang ingin dicapai pada kegiatan ini adalah sebagai berikut:       
                                                                          
1. Memperoleh gambaran komprehensif berupa data dan informasi terkait kondisi dan
  permasalahan yang dihadapi perusahaan sehingga berpotensi melakukan penutupan pabrik
                                                                          
  dan/atau PHK, dengan melakukan survei dan identifikasi pada industri/perusahaan TPT dan
  alas kaki yang melakukan penutupan pabrik dan/atau PHK, mengumpulkan data; dan
                                                                          
2. Menganalisis faktor-faktor yang mempengaruhi sebagai langkah strategis dalam
  merumuskan kebijakan untuk mengurangi penutupan pabrik, PHK, mendorong peningkatan
  investasi, dan keberlanjutan pertumbuhan industri TPT dan alas kaki di Indonesia.
                                                                          
                                                                          
Tujuan yang ingin dicapai pada kegiatan ini adalah sebagai berikut:       
                                                                          
    1. Mengidentifikasi secara komprehensif akar permasalahan sehingga melakukan atau
      berpotensi menutup pabrik dan/atau PHK pada industri TPT dan Alas Kaki, baik yang
                                                                          
      bersumber dari faktor internal (misalnya efisiensi operasional, digitalisasi, pembiayaan
      usaha) maupun eksternal (misalnya tekanan pasar global, regulasi, dan persaingan
                                                                          
      internasional).                                                     
    2. Mengevaluasi kebijakan dan program pemerintah yang telah dan sedang berjalan yang
                                                                          
      berkaitan dengan terjadinya penutupan pabrik dan/atau PHK pada industri TPT dan
      Alas Kaki.                                                          
                                                                          
    3. Merumuskan alternatif solusi dan rekomendasi kebijakan yang implementatif, berbasis
      bukti, dan terukur, yang bertujuan untuk mencegah eskalasi permasalahan penutupan
      pabrik dan/atau PHK, serta memberikan rekomendasi pemulihan industri dalam jangka
                                                                          
      pendek dan penguatan daya saing dalam jangka menengah dan panjang.  
    4. Memfasilitasi penyelesaian masalah penutupan pabrik dan/atau PHK yang terjadi pada
                                                                          
      saat kegiatan ini berjalan.                                         
Telaksananya Kegiatan ”Verifikasi Permasalahan Penutupan Pabrik dan/atau Pemutusan
                                                                          
Hubungan Kerja pada Industri Tekstil dan Produk Tekstil dan Alas Kaki” di Tahun Anggaran 2025
oleh Direktorat Industri Tekstil, Kulit, dan Alas Kaki dengan target sasaran kegiatan adalah 30
                                                                          
Perusahaan Industri Hulu Tekstil yang tersebar di 4 Provinsi, yaitu Banten, Jawa Barat, Jawa
Tengah, dan Jawa Timur. Sedangkan, pelaksanaan kegiatan/koordinasi dilakukan di Jakarta.
Tenders also won by PT Superintending Company Of Indonesia
Authority
18 October 2018Paket III - Pengadaan Sarana Dan Prasarana Pelaksanaan Ujian Seleksi (Cpns 2018)Badan Kepegawaian NegaraRp 324,650,000,000
18 October 2018Paket I - Pengadaan Sarana Dan Prasarana Pelaksanaan Ujian Seleksi (Cpns 2018)Badan Kepegawaian NegaraRp 324,650,000,000
18 October 2018Paket II - Pengadaan Sarana Dan Prasarana Pelaksanaan Ujian Seleksi (Cpns 2018)Badan Kepegawaian NegaraRp 324,650,000,000
28 May 2024Pengadaan Jasa Lainnya Kegiatan Survei Status Gizi Indonesia Tahun 2024Kementerian KesehatanRp 167,991,043,613
5 April 2021Pengadaan Jasa Konsultan Penyusunan Peta Peluang Investasi Proyek Prioritas Strategis Yang Siap Ditawarkan Di Sektor Pengembangan Kawasan, Industri Yang Terintegrasi Dengan Kawasan, Infrastruktur Penunjang Kawasan, Dan Pariwisata T.A 2021Kementerian Investasi / Badan Koordinasi Penanaman ModalRp 80,172,226,000
29 September 2020Pelaksanaan Sertifikasi Chse Pada Destinasi Dan Usaha PariwisataKementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/ Badan Pariwisata dan Ekonomi KreatifRp 76,078,666,000
2 July 2025Konsultan Manajemen Konstruksi Pembangunan Pipa Transmisi Gas Segmen Stasiun Labuhan Batu Sampai Dengan Fasilitas Di DuriKementerian Energi Dan Sumber Daya MineralRp 75,255,044,000
10 May 2022Peta Peluang Investasi Proyek Prioritas Strategis Yang Siap Ditawarkan Tahun Anggaran 2022Kementerian Investasi / Badan Koordinasi Penanaman ModalRp 74,808,898,000
1 June 2022Penyusunan Dokumen Peta Jalan (Roadmap) Investasi Strategis Di Bidang HilirisasiKementerian Investasi / Badan Koordinasi Penanaman ModalRp 73,855,831,000
16 August 2021Sewa Sarana Prasarana Untuk Seleksi Nasional Calon Aparatur Sipil Negara (Casn) Tahun Anggaran 2021Badan Kepegawaian NegaraRp 71,000,000,000