Penumbuhan Dan Pengembangan Wub Ikm Kimia, Sandang Dan Kerajinan Di Kabupaten Sorong, Penumbuhan Dan Pengembangan Wub Industri Kecil Dan Menengah Pangan, Furnitur Dan Bahan Bangunan Di Kota Sorong, Penumbuhan Dan Pengembangan Wub Industri Kecil Dan Menengah Logam, Mesin, Elektronika Dan Alat Angkut Di Kabupaten Sorong, Penumbuhan Dan Pengembangan Wub Industri Kecil Dan Menengah Logam, Mesin, Elektronika Dan Alat Angkut Di Kota Sorong

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10073905000
Date: 20 August 2025
Year: 2025
KLPD: Kementerian Perindustrian
Work Unit: Direktorat Jenderal Industri Kecil Menengah Dan Aneka
Procurement Type: Jasa Lainnya
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 850,280,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 850,144,560
Winner (Pemenang): PT Danica Kreatif Berkarya
NPWP: 09*7**6****32**0
RUP Code: 60274995
Work Location: Kementerian Perindustrian Jl. Gatot Subroto Kav. 52-53, Jakarta Selatan - Jakarta Timur (Kota)|Kabupaten Sorong - Sorong (Kab.)|Kementerian Perindustrian Jl. Gatot Subroto Kav. 52-53, Jakarta Selatan - Jakarta Selatan (Kota)|kota Sorong - Sorong (Kota)|kabupaten sorong - Sorong (Kab.)
Participants: 15
Applicants
PT Danica Kreatif Berkarya
09*7**6****32**0Rp 831,363,360
0930877873023000-
0023795925039000-
PT Mahali Jaya Perkasa
09*5**3****13**0-
PT Mitra Persada Pradasa
04*2**7****68**0-
0731181640071000-
PT Tekad Abadi Utama
09*2**3****35**0-
0852822501016000-
0030149744008000-
PT Flash Kreatif Hub
08*4**9****19**0-
CV Triguna Aman Sentosa
07*8**3****13**0-
0929782084036000-
0030149751407000-
CV Agadi Insan Sejati
0024114241009000-
Cantika Dian Semesta
09*1**6****52**0-
Attachment
URAIAN SINGKAT                                  
                 PENUMBUHAN DAN PENGEMBANGAN                            
                                                                        
   WIRAUSAHA BARU IKM LOGAM, MESIN, ELEKTRONIKA DAN ALAT ANGKUT         
                      DI KABUPATEN SORONG                               
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
I.   Lingkup Pekerjaan                                                  
     Pekerjaan Penumbuhan dan Pengembangan WUB Industri Aneka dan IKM Logam,
     Mesin, Elektronika dan Alat Angkut khususnya bidang pengelasan di Kabupaten
     Sorong, meliputi hal sebagai berikut :                             
     1. persiapan personil, sarana dan prasarana (lokasi, ruangan, serta peralatan-
       peralatan lain yang dibutuhkan) agar kegiatan dapat berlangsung dengan baik dan
                                                                        
       lancar ;                                                         
     2. Pelaksanaan kegiatan pendampingan teknis bagi peserta ;         
     3. Pelaporan pelaksanaan pekerjaan.                                
                                                                        
II.  Lokasi Pelaksanaan kegiatan                                        
     Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat Daya                        
                                                                        
III. Data dan Fasilitas Penunjang                                       
     Kegiatan ini dilaksanakan oleh Penyedia Jasa yang memiliki criteria sebagai berikut:
                                                                        
     1. Penyedia Jasa memiliki perijinan dengan KBLI 82301 yaitu Meeting, Incentive,
       Conference and Exhibition (MICE) atau KBLI 82302 yaitu event organizer yang
       masih berlaku dan sesuai dengan peraturan yang berlaku;          
     2. Penyedia Jasa memiliki sertifikat sistem manajemen mutu ISO 9001:2015 dari
       lembaga yang terakreditasi Komite Akreditas Nasional (KAN) dalam lingkup
       pekerjaan penyelenggara pertemuan, perjalanan insentif, konferensi dan pameran/
       event organizer (IAF Code 35 Other Service ; 82 Office administrative, office
                                                                        
       support and other business support activities) yang masih berlaku dan sesuai
       dengan peraturan yang berlaku;                                   
     3. Memiliki pengalaman sebanyak 10 kali dalam kurun waktu 5 tahun terakhir dalam
       pekerjaan Bimbingan Teknis/Pelatihan Teknis Produksi/PendampinganProduksi
       yang dibuktikan dengan SPK (Surat Perintah Kerja) atau Berita Acara Pembayaran.
                                                                        
IV.  Metode pelaksanaan Pekerjaan meliputi :                            
                                                                        
     a. Persiapan                                                       
        Pada tahap persiapan, penyedia jasa harus mempersiapkan dokumen 
        perencanaan pelaksanaan meliputi: tahapan dan jadwal kegiatan (perencanaan,
        koordinasi, pelaksanaan dan pelaporan), Tim Pelaksana (daftar Tim Pelaksana
                                                                        
        beserta keahlian dan pembagian peran Tim Pelaksana), dan dokumen pendukung
        kegiatan (dokumen pendukung akomodasi dan konsumsi), metode pelaksanaan
        dan kurikulum, dan dokumen teknis lainnya (desain backdrop, desain spanduk, isi
        perlengkapan peserta, jenis starter kit). Selain itu, penyedia jasa perlu
                                                                        
        melaksanakan rapat dengan pengguna jasa dalam tahap persiapan.  
     b. Pelaksanaan                                                     
        Kegiatan dilaksanakan secara offline dan/atau online sehingga penyedia harus
        dapat menyiapkan perangkat jika pelaksanaan secara online;      
        Pada tahap pelaksanaan, penyedia jasa melaksanakan pekerjaan dengan
                                                                        
        pembagian kegiatan sesuai kesepakatan antara penyedia jasa dan pengguna
        jasa.                                                           
        ●  Kegiatan dilaksanakan selama 4 (empat) hari.                 
                                                                        
        ●  Hari pertama acara pembukaan dan pemberian materi dari narasumber
           pejabat negara, narasumber daerah, narasumber legalitas perizinan OSS,
           digital marketing/KUR, dan kewirausahaan                     
        ●  Hari kedua dan ketiga pemberian materi dan praktek teknis produksi.
                                                                        
        ●  Hari keempat kunjungan ke pelaku usaha industri.             
        ●  Peserta berjumlah 16 orang dan mendapatkan perlengkapan peserta (kaos,
           alat tulis, tas, note book)                                  
                                                                        
                                                                        
     c. Pelaporan                                                       
        Pada tahap pelaporan, penyedia jasa berkewajiban membuat laporan akhir pada
        masa akhir pekerjaan. Laporan terdiri dari laporan pelaksanaan pekerjaan beserta
                                                                        
        atcost dari setiap kegiatan. Laporan diberikan berupa soft copy (*.pdf dan *.doc)
        dan hard copy dalam bentuk cetakan sebanyak 2 rangkap (berwarna).
URAIAN SINGKAT                                  
                 PENUMBUHAN DAN PENGEMBANGAN                            
                                                                        
     WIRAUSAHA BARU IKM PANGAN, FURNITUR, DAN BAHAN BANGUNAN            
                        DI KOTA SORONG                                  
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
I.   Lingkup Pekerjaan                                                  
     Pekerjaan Penumbuhan dan Pengembangan WUB IKM Pangan, Furnitur, dan Bahan
     Bangunan khususnya bidang Pengolahan Ikan di Kota Sorong, meliputi hal sebagai
     berikut :                                                          
     1. persiapan personil, sarana dan prasarana (lokasi, ruangan, serta peralatan-
       peralatan lain yang dibutuhkan) agar kegiatan dapat berlangsung dengan baik dan
                                                                        
       lancar ;                                                         
     2. Pelaksanaan kegiatan pendampingan teknis bagi peserta ;         
     3. Pelaporan pelaksanaan pekerjaan.                                
                                                                        
II.  Lokasi Pelaksanaan kegiatan                                        
     Kota Sorong, Provinsi Papua Barat Daya                             
                                                                        
III. Data dan Fasilitas Penunjang                                       
     Kegiatan ini dilaksanakan oleh Penyedia Jasa yang memiliki criteria sebagai berikut:
                                                                        
     1. Penyedia Jasa memiliki perijinan dengan KBLI 82301 yaitu Meeting, Incentive,
       Conference and Exhibition (MICE) atau KBLI 82302 yaitu event organizer yang
       masih berlaku dan sesuai dengan peraturan yang berlaku;          
     2. Penyedia Jasa memiliki sertifikat sistem manajemen mutu ISO 9001:2015 dari
       lembaga yang terakreditasi Komite Akreditas Nasional (KAN) dalam lingkup
       pekerjaan penyelenggara pertemuan, perjalanan insentif, konferensi dan pameran/
       event organizer (IAF Code 35 Other Service ; 82 Office administrative, office
                                                                        
       support and other business support activities) yang masih berlaku dan sesuai
       dengan peraturan yang berlaku;                                   
     3. Memiliki pengalaman sebanyak 10 kali dalam kurun waktu 5 tahun terakhir dalam
       pekerjaan Bimbingan Teknis/Pelatihan Teknis Produksi/PendampinganProduksi
       yang dibuktikan dengan SPK (Surat Perintah Kerja) atau Berita Acara Pembayaran.
                                                                        
IV.  Metode pelaksanaan Pekerjaan meliputi :                            
                                                                        
     a. Persiapan                                                       
        Pada tahap persiapan, penyedia jasa harus mempersiapkan dokumen 
        perencanaan pelaksanaan meliputi: tahapan dan jadwal kegiatan (perencanaan,
        koordinasi, pelaksanaan dan pelaporan), Tim Pelaksana (daftar Tim Pelaksana
                                                                        
        beserta keahlian dan pembagian peran Tim Pelaksana), dan dokumen pendukung
        kegiatan (dokumen pendukung akomodasi dan konsumsi), metode pelaksanaan
        dan kurikulum, dan dokumen teknis lainnya (desain backdrop, desain spanduk, isi
        perlengkapan peserta, jenis starter kit). Selain itu, penyedia jasa perlu
                                                                        
        melaksanakan rapat dengan pengguna jasa dalam tahap persiapan.  
     b. Pelaksanaan                                                     
        Kegiatan dilaksanakan secara offline dan/atau online sehingga penyedia harus
        dapat menyiapkan perangkat jika pelaksanaan secara online;      
        Pada tahap pelaksanaan, penyedia jasa melaksanakan pekerjaan dengan
                                                                        
        pembagian kegiatan sesuai kesepakatan antara penyedia jasa dan pengguna
        jasa.                                                           
        ●  Kegiatan dilaksanakan selama 4 (empat) hari.                 
                                                                        
        ●  Hari pertama acara pembukaan dan pemberian materi dari narasumber
           pejabat negara, narasumber daerah, narasumber legalitas perizinan OSS,
           digital marketing/KUR, dan kewirausahaan                     
        ●  Hari kedua dan ketiga pemberian materi dan praktek teknis produksi.
                                                                        
        ●  Hari keempat kunjungan ke pelaku usaha industri.             
        ●  Peserta berjumlah 16 orang dan mendapatkan perlengkapan peserta (kaos,
           alat tulis, tas, note book)                                  
                                                                        
                                                                        
     c. Pelaporan                                                       
        Pada tahap pelaporan, penyedia jasa berkewajiban membuat laporan akhir pada
        masa akhir pekerjaan. Laporan terdiri dari laporan pelaksanaan pekerjaan beserta
                                                                        
        atcost dari setiap kegiatan. Laporan diberikan berupa soft copy (*.pdf dan *.doc)
        dan hard copy dalam bentuk cetakan sebanyak 2 rangkap (berwarna).
URAIAN SINGKAT                                  
                 PENUMBUHAN DAN PENGEMBANGAN                            
                                                                        
   WIRAUSAHA BARU IKM LOGAM, MESIN, ELEKTRONIKA, DAN ALAT ANGKUT        
                        DI KOTA SORONG                                  
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
I.   Lingkup Pekerjaan                                                  
     Pekerjaan Penumbuhan dan Pengembangan WUB IKM Logam, Mesin, Elektronika,
     dan Alat Angkut khususnya bidang Motor Tempel di Kota Sorong, meliputi hal sebagai
     berikut :                                                          
     1. persiapan personil, sarana dan prasarana (lokasi, ruangan, serta peralatan-
       peralatan lain yang dibutuhkan) agar kegiatan dapat berlangsung dengan baik dan
                                                                        
       lancar ;                                                         
     2. Pelaksanaan kegiatan pendampingan teknis bagi peserta ;         
     3. Pelaporan pelaksanaan pekerjaan.                                
                                                                        
II.  Lokasi Pelaksanaan kegiatan                                        
     Kota Sorong, Provinsi Papua Barat Daya                             
                                                                        
III. Data dan Fasilitas Penunjang                                       
     Kegiatan ini dilaksanakan oleh Penyedia Jasa yang memiliki criteria sebagai berikut:
                                                                        
     1. Penyedia Jasa memiliki perijinan dengan KBLI 82301 yaitu Meeting, Incentive,
       Conference and Exhibition (MICE) atau KBLI 82302 yaitu event organizer yang
       masih berlaku dan sesuai dengan peraturan yang berlaku;          
     2. Penyedia Jasa memiliki sertifikat sistem manajemen mutu ISO 9001:2015 dari
       lembaga yang terakreditasi Komite Akreditas Nasional (KAN) dalam lingkup
       pekerjaan penyelenggara pertemuan, perjalanan insentif, konferensi dan pameran/
       event organizer (IAF Code 35 Other Service ; 82 Office administrative, office
                                                                        
       support and other business support activities) yang masih berlaku dan sesuai
       dengan peraturan yang berlaku;                                   
     3. Memiliki pengalaman sebanyak 10 kali dalam kurun waktu 5 tahun terakhir dalam
       pekerjaan Bimbingan Teknis/Pelatihan Teknis Produksi/PendampinganProduksi
       yang dibuktikan dengan SPK (Surat Perintah Kerja) atau Berita Acara Pembayaran.
                                                                        
IV.  Metode pelaksanaan Pekerjaan meliputi :                            
     a. Persiapan                                                       
                                                                        
        Pada tahap persiapan, penyedia jasa harus mempersiapkan dokumen 
        perencanaan pelaksanaan meliputi: tahapan dan jadwal kegiatan (perencanaan,
        koordinasi, pelaksanaan dan pelaporan), Tim Pelaksana (daftar Tim Pelaksana
                                                                        
        beserta keahlian dan pembagian peran Tim Pelaksana), dan dokumen pendukung
        kegiatan (dokumen pendukung akomodasi dan konsumsi), metode pelaksanaan
        dan kurikulum, dan dokumen teknis lainnya (desain backdrop, desain spanduk, isi
        perlengkapan peserta, jenis starter kit). Selain itu, penyedia jasa perlu
                                                                        
        melaksanakan rapat dengan pengguna jasa dalam tahap persiapan.  
     b. Pelaksanaan                                                     
        Kegiatan dilaksanakan secara offline dan/atau online sehingga penyedia harus
        dapat menyiapkan perangkat jika pelaksanaan secara online;      
        Pada tahap pelaksanaan, penyedia jasa melaksanakan pekerjaan dengan
                                                                        
        pembagian kegiatan sesuai kesepakatan antara penyedia jasa dan pengguna
        jasa.                                                           
        ●  Kegiatan dilaksanakan selama 4 (empat) hari.                 
                                                                        
        ●  Hari pertama acara pembukaan dan pemberian materi dari narasumber
           pejabat negara, narasumber daerah, narasumber legalitas perizinan OSS,
           digital marketing/KUR, dan kewirausahaan                     
        ●  Hari kedua dan ketiga pemberian materi dan praktek teknis produksi.
                                                                        
        ●  Hari keempat kunjungan ke pelaku usaha industri.             
        ●  Peserta berjumlah 16 orang dan mendapatkan perlengkapan peserta (kaos,
           alat tulis, tas, note book)                                  
                                                                        
                                                                        
     c. Pelaporan                                                       
        Pada tahap pelaporan, penyedia jasa berkewajiban membuat laporan akhir pada
        masa akhir pekerjaan. Laporan terdiri dari laporan pelaksanaan pekerjaan beserta
        atcost dari setiap kegiatan. Laporan diberikan berupa soft copy (*.pdf dan *.doc)
                                                                        
        dan hard copy dalam bentuk cetakan sebanyak 2 rangkap (berwarna).