PT Danica Kreatif Berkarya | 09*7**6****32**0 | Rp 831,363,360 |
| 0930877873023000 | - | |
| 0023795925039000 | - | |
PT Mahali Jaya Perkasa | 09*5**3****13**0 | - |
PT Mitra Persada Pradasa | 04*2**7****68**0 | - |
| 0731181640071000 | - | |
PT Tekad Abadi Utama | 09*2**3****35**0 | - |
| 0852822501016000 | - | |
| 0030149744008000 | - | |
PT Flash Kreatif Hub | 08*4**9****19**0 | - |
CV Triguna Aman Sentosa | 07*8**3****13**0 | - |
| 0929782084036000 | - | |
| 0030149751407000 | - | |
CV Agadi Insan Sejati | 0024114241009000 | - |
Cantika Dian Semesta | 09*1**6****52**0 | - |
URAIAN SINGKAT
PENUMBUHAN DAN PENGEMBANGAN
WIRAUSAHA BARU IKM LOGAM, MESIN, ELEKTRONIKA DAN ALAT ANGKUT
DI KABUPATEN SORONG
I. Lingkup Pekerjaan
Pekerjaan Penumbuhan dan Pengembangan WUB Industri Aneka dan IKM Logam,
Mesin, Elektronika dan Alat Angkut khususnya bidang pengelasan di Kabupaten
Sorong, meliputi hal sebagai berikut :
1. persiapan personil, sarana dan prasarana (lokasi, ruangan, serta peralatan-
peralatan lain yang dibutuhkan) agar kegiatan dapat berlangsung dengan baik dan
lancar ;
2. Pelaksanaan kegiatan pendampingan teknis bagi peserta ;
3. Pelaporan pelaksanaan pekerjaan.
II. Lokasi Pelaksanaan kegiatan
Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat Daya
III. Data dan Fasilitas Penunjang
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Penyedia Jasa yang memiliki criteria sebagai berikut:
1. Penyedia Jasa memiliki perijinan dengan KBLI 82301 yaitu Meeting, Incentive,
Conference and Exhibition (MICE) atau KBLI 82302 yaitu event organizer yang
masih berlaku dan sesuai dengan peraturan yang berlaku;
2. Penyedia Jasa memiliki sertifikat sistem manajemen mutu ISO 9001:2015 dari
lembaga yang terakreditasi Komite Akreditas Nasional (KAN) dalam lingkup
pekerjaan penyelenggara pertemuan, perjalanan insentif, konferensi dan pameran/
event organizer (IAF Code 35 Other Service ; 82 Office administrative, office
support and other business support activities) yang masih berlaku dan sesuai
dengan peraturan yang berlaku;
3. Memiliki pengalaman sebanyak 10 kali dalam kurun waktu 5 tahun terakhir dalam
pekerjaan Bimbingan Teknis/Pelatihan Teknis Produksi/PendampinganProduksi
yang dibuktikan dengan SPK (Surat Perintah Kerja) atau Berita Acara Pembayaran.
IV. Metode pelaksanaan Pekerjaan meliputi :
a. Persiapan
Pada tahap persiapan, penyedia jasa harus mempersiapkan dokumen
perencanaan pelaksanaan meliputi: tahapan dan jadwal kegiatan (perencanaan,
koordinasi, pelaksanaan dan pelaporan), Tim Pelaksana (daftar Tim Pelaksana
beserta keahlian dan pembagian peran Tim Pelaksana), dan dokumen pendukung
kegiatan (dokumen pendukung akomodasi dan konsumsi), metode pelaksanaan
dan kurikulum, dan dokumen teknis lainnya (desain backdrop, desain spanduk, isi
perlengkapan peserta, jenis starter kit). Selain itu, penyedia jasa perlu
melaksanakan rapat dengan pengguna jasa dalam tahap persiapan.
b. Pelaksanaan
Kegiatan dilaksanakan secara offline dan/atau online sehingga penyedia harus
dapat menyiapkan perangkat jika pelaksanaan secara online;
Pada tahap pelaksanaan, penyedia jasa melaksanakan pekerjaan dengan
pembagian kegiatan sesuai kesepakatan antara penyedia jasa dan pengguna
jasa.
● Kegiatan dilaksanakan selama 4 (empat) hari.
● Hari pertama acara pembukaan dan pemberian materi dari narasumber
pejabat negara, narasumber daerah, narasumber legalitas perizinan OSS,
digital marketing/KUR, dan kewirausahaan
● Hari kedua dan ketiga pemberian materi dan praktek teknis produksi.
● Hari keempat kunjungan ke pelaku usaha industri.
● Peserta berjumlah 16 orang dan mendapatkan perlengkapan peserta (kaos,
alat tulis, tas, note book)
c. Pelaporan
Pada tahap pelaporan, penyedia jasa berkewajiban membuat laporan akhir pada
masa akhir pekerjaan. Laporan terdiri dari laporan pelaksanaan pekerjaan beserta
atcost dari setiap kegiatan. Laporan diberikan berupa soft copy (*.pdf dan *.doc)
dan hard copy dalam bentuk cetakan sebanyak 2 rangkap (berwarna).URAIAN SINGKAT
PENUMBUHAN DAN PENGEMBANGAN
WIRAUSAHA BARU IKM PANGAN, FURNITUR, DAN BAHAN BANGUNAN
DI KOTA SORONG
I. Lingkup Pekerjaan
Pekerjaan Penumbuhan dan Pengembangan WUB IKM Pangan, Furnitur, dan Bahan
Bangunan khususnya bidang Pengolahan Ikan di Kota Sorong, meliputi hal sebagai
berikut :
1. persiapan personil, sarana dan prasarana (lokasi, ruangan, serta peralatan-
peralatan lain yang dibutuhkan) agar kegiatan dapat berlangsung dengan baik dan
lancar ;
2. Pelaksanaan kegiatan pendampingan teknis bagi peserta ;
3. Pelaporan pelaksanaan pekerjaan.
II. Lokasi Pelaksanaan kegiatan
Kota Sorong, Provinsi Papua Barat Daya
III. Data dan Fasilitas Penunjang
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Penyedia Jasa yang memiliki criteria sebagai berikut:
1. Penyedia Jasa memiliki perijinan dengan KBLI 82301 yaitu Meeting, Incentive,
Conference and Exhibition (MICE) atau KBLI 82302 yaitu event organizer yang
masih berlaku dan sesuai dengan peraturan yang berlaku;
2. Penyedia Jasa memiliki sertifikat sistem manajemen mutu ISO 9001:2015 dari
lembaga yang terakreditasi Komite Akreditas Nasional (KAN) dalam lingkup
pekerjaan penyelenggara pertemuan, perjalanan insentif, konferensi dan pameran/
event organizer (IAF Code 35 Other Service ; 82 Office administrative, office
support and other business support activities) yang masih berlaku dan sesuai
dengan peraturan yang berlaku;
3. Memiliki pengalaman sebanyak 10 kali dalam kurun waktu 5 tahun terakhir dalam
pekerjaan Bimbingan Teknis/Pelatihan Teknis Produksi/PendampinganProduksi
yang dibuktikan dengan SPK (Surat Perintah Kerja) atau Berita Acara Pembayaran.
IV. Metode pelaksanaan Pekerjaan meliputi :
a. Persiapan
Pada tahap persiapan, penyedia jasa harus mempersiapkan dokumen
perencanaan pelaksanaan meliputi: tahapan dan jadwal kegiatan (perencanaan,
koordinasi, pelaksanaan dan pelaporan), Tim Pelaksana (daftar Tim Pelaksana
beserta keahlian dan pembagian peran Tim Pelaksana), dan dokumen pendukung
kegiatan (dokumen pendukung akomodasi dan konsumsi), metode pelaksanaan
dan kurikulum, dan dokumen teknis lainnya (desain backdrop, desain spanduk, isi
perlengkapan peserta, jenis starter kit). Selain itu, penyedia jasa perlu
melaksanakan rapat dengan pengguna jasa dalam tahap persiapan.
b. Pelaksanaan
Kegiatan dilaksanakan secara offline dan/atau online sehingga penyedia harus
dapat menyiapkan perangkat jika pelaksanaan secara online;
Pada tahap pelaksanaan, penyedia jasa melaksanakan pekerjaan dengan
pembagian kegiatan sesuai kesepakatan antara penyedia jasa dan pengguna
jasa.
● Kegiatan dilaksanakan selama 4 (empat) hari.
● Hari pertama acara pembukaan dan pemberian materi dari narasumber
pejabat negara, narasumber daerah, narasumber legalitas perizinan OSS,
digital marketing/KUR, dan kewirausahaan
● Hari kedua dan ketiga pemberian materi dan praktek teknis produksi.
● Hari keempat kunjungan ke pelaku usaha industri.
● Peserta berjumlah 16 orang dan mendapatkan perlengkapan peserta (kaos,
alat tulis, tas, note book)
c. Pelaporan
Pada tahap pelaporan, penyedia jasa berkewajiban membuat laporan akhir pada
masa akhir pekerjaan. Laporan terdiri dari laporan pelaksanaan pekerjaan beserta
atcost dari setiap kegiatan. Laporan diberikan berupa soft copy (*.pdf dan *.doc)
dan hard copy dalam bentuk cetakan sebanyak 2 rangkap (berwarna).URAIAN SINGKAT
PENUMBUHAN DAN PENGEMBANGAN
WIRAUSAHA BARU IKM LOGAM, MESIN, ELEKTRONIKA, DAN ALAT ANGKUT
DI KOTA SORONG
I. Lingkup Pekerjaan
Pekerjaan Penumbuhan dan Pengembangan WUB IKM Logam, Mesin, Elektronika,
dan Alat Angkut khususnya bidang Motor Tempel di Kota Sorong, meliputi hal sebagai
berikut :
1. persiapan personil, sarana dan prasarana (lokasi, ruangan, serta peralatan-
peralatan lain yang dibutuhkan) agar kegiatan dapat berlangsung dengan baik dan
lancar ;
2. Pelaksanaan kegiatan pendampingan teknis bagi peserta ;
3. Pelaporan pelaksanaan pekerjaan.
II. Lokasi Pelaksanaan kegiatan
Kota Sorong, Provinsi Papua Barat Daya
III. Data dan Fasilitas Penunjang
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Penyedia Jasa yang memiliki criteria sebagai berikut:
1. Penyedia Jasa memiliki perijinan dengan KBLI 82301 yaitu Meeting, Incentive,
Conference and Exhibition (MICE) atau KBLI 82302 yaitu event organizer yang
masih berlaku dan sesuai dengan peraturan yang berlaku;
2. Penyedia Jasa memiliki sertifikat sistem manajemen mutu ISO 9001:2015 dari
lembaga yang terakreditasi Komite Akreditas Nasional (KAN) dalam lingkup
pekerjaan penyelenggara pertemuan, perjalanan insentif, konferensi dan pameran/
event organizer (IAF Code 35 Other Service ; 82 Office administrative, office
support and other business support activities) yang masih berlaku dan sesuai
dengan peraturan yang berlaku;
3. Memiliki pengalaman sebanyak 10 kali dalam kurun waktu 5 tahun terakhir dalam
pekerjaan Bimbingan Teknis/Pelatihan Teknis Produksi/PendampinganProduksi
yang dibuktikan dengan SPK (Surat Perintah Kerja) atau Berita Acara Pembayaran.
IV. Metode pelaksanaan Pekerjaan meliputi :
a. Persiapan
Pada tahap persiapan, penyedia jasa harus mempersiapkan dokumen
perencanaan pelaksanaan meliputi: tahapan dan jadwal kegiatan (perencanaan,
koordinasi, pelaksanaan dan pelaporan), Tim Pelaksana (daftar Tim Pelaksana
beserta keahlian dan pembagian peran Tim Pelaksana), dan dokumen pendukung
kegiatan (dokumen pendukung akomodasi dan konsumsi), metode pelaksanaan
dan kurikulum, dan dokumen teknis lainnya (desain backdrop, desain spanduk, isi
perlengkapan peserta, jenis starter kit). Selain itu, penyedia jasa perlu
melaksanakan rapat dengan pengguna jasa dalam tahap persiapan.
b. Pelaksanaan
Kegiatan dilaksanakan secara offline dan/atau online sehingga penyedia harus
dapat menyiapkan perangkat jika pelaksanaan secara online;
Pada tahap pelaksanaan, penyedia jasa melaksanakan pekerjaan dengan
pembagian kegiatan sesuai kesepakatan antara penyedia jasa dan pengguna
jasa.
● Kegiatan dilaksanakan selama 4 (empat) hari.
● Hari pertama acara pembukaan dan pemberian materi dari narasumber
pejabat negara, narasumber daerah, narasumber legalitas perizinan OSS,
digital marketing/KUR, dan kewirausahaan
● Hari kedua dan ketiga pemberian materi dan praktek teknis produksi.
● Hari keempat kunjungan ke pelaku usaha industri.
● Peserta berjumlah 16 orang dan mendapatkan perlengkapan peserta (kaos,
alat tulis, tas, note book)
c. Pelaporan
Pada tahap pelaporan, penyedia jasa berkewajiban membuat laporan akhir pada
masa akhir pekerjaan. Laporan terdiri dari laporan pelaksanaan pekerjaan beserta
atcost dari setiap kegiatan. Laporan diberikan berupa soft copy (*.pdf dan *.doc)
dan hard copy dalam bentuk cetakan sebanyak 2 rangkap (berwarna).