Osdm Belanja Jasa Konsultan Penyusunan Proses Bisnis Di Lingkungan Kementerian Perindustrian Dilanjukan Dengan Penunjukan Langsung

Seleksi Ulang
Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10077726000
Status: Seleksi Ulang
Date: 1 September 2025
Year: 2025
KLPD: Kementerian Perindustrian
Work Unit: Sekretariat Jenderal
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Non Konstruksi
Method: Seleksi - Prakualifikasi Dua File - Kualitas dan Biaya
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 500,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 416,250,000
RUP Code: 60246151
Work Location: Kemenperin & Hybrid Meeting/Discussion - Jakarta Selatan (Kota)
Participants: 19
Applicants
Reason
0027103373617000-Tidak memenuhi syarat kualifikasi teknis karena tidak melampirkan Nilai pekerjaan sejenis tertinggi dalam kurun waktu 10 (sepuluh) tahun terakhir paling kurang sama dengan 50% dari nilai total HPS
PT Cognos Cendekia Global
07*3**3****31**0--
PT Dgi Levner Consulting
04*3**7****19**0-Tidak memenuhi syarat kualifikasi administrasi karena tidak melampirkan SBU dengan Subbidang yang disyaratkan, ISO 9001 dan ISO 37001
0023770951615000-Tidak memenuhi syarat kualifikasi administrasi karena tidak melampirkan SBU dengan Subbidang yang disyaratkan
0858799125018000-Tidak memenuhi syarat kualifikasi administrasi karena SBU yang dilampirkan tidak memiliki subbidang sesuai dengan yang dipersyaratkan
0313014052434000-Tidak memenuhi syarat kualifikasi administrasi karena tidak melampirkan SBU dengan Kode Subbidang 1.MS.11 Konsultansi Manajemen Risiko dan Kode Subbidang 1.MS.15 Konsultansi Manajemen Sumber Daya Manusia dan ISO 37001
0032870834018000-Tidak memenuhi syarat kualifikasi administrasi karena tidak melampirkan SBU dengan Subbidang yang disyaratkan
0025040080063000-Tidak memenuhi syarat kualifikasi administrasi karena tidak memiliki SBU dengan Kode Subbidang 1.MS.11 Konsultansi Manajemen Risiko dan Kode Subbidang 1.MS.15 Konsultansi Manajemen Sumber Daya Manusia
0022057574541000-Tidak memenuhi syarat kualifikasi administrasi karena tidak melampirkan SBU dengan Subbidang yang disyaratkan, tidak melampirkan ISO 9001 dan ISO 37001
PT Solusi Teknologi Transformasi
03*8**8****12**0--
0013009923093000--
0027420140072000--
PT Kandis Mahardika Konsultan
08*6**8****17**0--
PT Mores Data Analitika
08*8**7****18**0--
0025952409404000--
0013719786061000--
0023140650009000--
PT Fed Insight Indonesia
00*0**2****77**0--
PT Frontier Sentratama Indonesia
00*4**6****43**0--
Attachment
GAMBARAN   UMUM                                  
           JASA KONSULTAN PENYUSUNAN  PROSES  BISNIS                    
                                                                        
           DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN                      
                                                                        
                                                                        
     Reformasi Birokrasi merupakan prioritas strategis nasional yang menjadi
                                                                        
salah satu agenda utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang adaptif,
kolaboratif, dan berorientasi hasil. Dalam konteks pembangunan industri nasional,
                                                                        
Reformasi Birokrasi di Kementerian Perindustrian diarahkan untuk memperkuat
kapasitas kelembagaan, meningkatkan efektivitas proses kerja, dan memastikan
                                                                        
pelayanan publik yang transparan, akuntabel, serta responsif terhadap kebutuhan
                                                                        
dunia usaha dan masyarakat.                                             
     Sebagai landasan normatif, Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010  
                                                                        
tentang Grand Design Reformasi Birokrasi menetapkan delapan area perubahan,
salah satunya adalah penataan tata laksana melalui penyusunan dan penguatan peta
                                                                        
proses bisnis. Instrumen ini menjadi kerangka kerja penting untuk memastikan setiap
                                                                        
unit organisasi memiliki alur kerja yang efisien, terintegrasi, dan selaras dengan tujuan
strategis kementerian.                                                  
                                                                        
     Sejalan dengan hal tersebut, Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 1
Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perindustrian telah
                                                                        
menetapkan struktur organisasi baru yang menjadi acuan pembagian tugas, fungsi,
                                                                        
dan kewenangan antar unit organisasi. Struktur ini harus didukung oleh peta proses
bisnis yang terbarui agar mampu menggambarkan hubungan kerja secara jelas, mulai
                                                                        
dari proses inti, pendukung, hingga manajerial.                         
     Selain itu, Rancangan Awal Rencana Strategis Kementerian Perindustrian
                                                                        
Tahun 2025–2029 mengarahkan prioritas pembangunan industri nasional, termasuk
peningkatan produktivitas, transformasi industri berkelanjutan, dan penguatan daya
                                                                        
saing global. Untuk mewujudkan sasaran tersebut, peta proses bisnis Kementerian
                                                                        
Perindustrian perlu disusun dan disesuaikan agar mendukung pencapaian indikator
kinerja utama dan sasaran strategis yang telah dirumuskan.              
                                                                        
     Penguatan ini juga didasari hasil pemantauan dan evaluasi atas implementasi
dokumen peta proses bisnis berdasarkan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor
                                                                        
13 Tahun 2023 tentang Proses Bisnis Antar Unit Organisasi di Lingkungan 
                                                                        
Kementerian Perindustrian. Temuan evaluasi menunjukkan perlunya penyesuaian
alur kerja untuk mengakomodasi perubahan struktur organisasi (OTK) dan arah
kebijakan strategis 2025–2029.                                          
                                                                        
     Oleh karena itu, penyusunan peta proses bisnis Kementerian Perindustrian
pada tahun 2025 menjadi langkah strategis dalam memastikan keterpaduan antar unit
                                                                        
organisasi, memperkuat efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi, serta  
                                                                        
meningkatkan kualitas tata kelola. Peta ini diharapkan tidak hanya merepresentasikan
hubungan kerja secara komprehensif, tetapi juga menjadi instrumen kunci dalam
                                                                        
mendukung pencapaian Reformasi Birokrasi dan tujuan strategis industri nasional.
                                                                        
                                                                        
                                    Pejabat Pembuat Komitmen            
                                                                        
                                       Sekretariat Jenderal             
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                       Feby Setyo Hariyono              
                                                                        
                                     NIP. 197602242002121002