| Reason | |||
|---|---|---|---|
PT Anindya Wiraputra Konsult | 00*2**9****24**0 | Rp 4,010,000,000 | - |
| 0013009923093000 | Rp 3,297,124,020 | Tidak Lulus, karena : - Usulan staf administrasi/ data entry tidak memenuhi, kualifikasi pendidikan tidak sesuai dengan persyaratan dalam KAK. - Surat pernyataan kesanggupan/kesediaan ditugaskan untuk usulan tenaga ahli, tenaga verifikator, dan tenaga pendukung tidak memenuhi, judul paket pekerjaan tidak sesuai. - Usulan metode teknis tidak sesuai dengan lingkup dokumen KAK kegiatan | |
PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) | 10*0**0****82**8 | - | - |
PT Flash Kreatif Hub | 08*4**9****19**0 | - | - |
| 0023140650009000 | - | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN JASA LAINNYA
FASILITASI SERTIFIKASI TKDN PRODUK DALAM NEGERI WILAYAH II
TAHUN 2025
1. RUANG LINGKUP, A. Ruang lingkup pekerjaan meliputi:
LOKASI PEKERJAAN, 1) Fasilitasi Sertifikasi TKDN diberikan kepada Perusahaan
FASILITAS PENUNJANG Industri di Provinsi Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur,
Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan
Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan
Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi
Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara
2) Memfasilitasi sebanyak 400 sertifikat produk
3) Perusahaan Industri yang difasilitasi adalah yang masuk dalam
kategori:
a) Industri Hulu
b) Industri Antara
4) Fasilitasi Sertifikasi TKDN dapat diberikan kepada
Perusahaan Industri untuk 1 lokasi pabrik atau lebih
5) Produk yang difasilitasi adalah produk dengan bahan baku
yang berbeda atau produk dengan bahan baku sama dengan
proses yang berbeda
6) Fasilitasi dapat dilaksanakan setelah Perusahaan Industri
mengajukan permohonan fasilitasi dan mendapatkan
persetujuan tertulis dari Kepala Pusat P3DN
B. Ruang lingkup tugas penyedia jasa meliputi:
1) Melaksanakan verifikasi dokumen, verifikasi lapangan,
analisis penghitungan TKDN berdasarkan Peraturan Menteri
Perindustrian terkait Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan
Nilai TKDN yang berlaku, dan verifikasi besaran nilai TKDN
2) Menyediakan personel Tenaga Ahli, Tenaga Verifikator/
Asesor, dan Tenaga Pendukung sesuai kemampuan teknis yang
diperlukan
3) Setiap Verifikator/ Asesor memiliki peralatan kerjanya
masing-masing
4) Menyusun laporan kegiatan, berupa:
a) Laporan Pendahuluan
b) Laporan Rutin
c) Laporan Hasil Verifikasi Nilai TKDN untuk setiap produk
d) Laporan Pekerjaan Tenaga Ahli
e) Laporan Akhir Kegiatan
5) Melaksanakan rapat evaluasi minimal sebanyak 4 kali dalam
kurun waktu 2 bulan
2. JANGKA WAKTU Jangka waktu penyelesaian pekerjaan adalah 60 hari
PELAKSANAAN kalender
3. SUMBER DAYA Sumber daya manusia yang dibutuhkan untuk pekerjaan ini meliputi:
MANUSIA a) Ahli Manajemen/ Team Leader
b) Ahli Industri
c) Ahli Mesin
d) Ahli Ekonomi/ Akuntansi
e) Verifikator/ Asesor
f) Koordinator Umum dan Keuangan
g) Staf Administrasi/ Data Entry
4. PERALATAN Peralatan yang dibutuhkan untuk pekerjaan ini meliputi:
a) Printer
b) Laptop/ PC
5. KELUARAN/ PRODUK Keluaran yang dihasilkan dari pelaksanaan pekerjaan ini adalah 400
YANG DIHASILKAN Laporan Hasil Verifikasi (LHV) Nilai TKDN beserta Salinan
Sertifikat TKDN yang diterbitkan secara elektronik melalui SIINas
6. SPESIFIKASI TEKNIS Spesifikasi teknis penyedia jasa yang dibutuhkan pada pekerjaan ini
meliputi:
a) Penyedia Jasa yang dapat mengikuti proses tender adalah LVI
yang tercantum dalam Keputusan Menteri Perindustrian Nomor
4058 Tahun 2023
b) Penyedia Jasa memiliki Sertifikat ISO 9001-Sistem Manajemen
Mutu, ISO/IEC 27001-Sistem Manajemen Keamanan Informasi,
serta memiliki Sertifikat Akreditasi ISO/IEC 17029-Penilaian
Kesesuaian
c) Penyedia Jasa memiliki perizinan berusaha dengan KBLI 70209
untuk Aktivitas Konsultasi Manajemen Lainnya
d) Penyedia Jasa memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan
bukti lapor SPT tahun terakhir
e) Penyedia Jasa memiliki pengalaman mengerjakan kegiatan
Fasilitasi Sertifikasi TKDN yang dilaksanakan dalam kurun waktu
1 tahun terakhir yang dibuktikan dengan surat perjanjian kerja
sama/ kontrak kerja, surat perintah mulai kerja, dan Berita Acara
Serah Terima pekerjaan
f) Penyedia Jasa menyampaikan usulan metode teknis sesuai lingkup
kegiatan
g) Penyedia Jasa melampirkan surat pernyataan memiliki kemampuan
untuk menyediakan sumber daya manusia sebanyak 91 personel
h) Setiap posisi personel wajib melampirkan dokumen berupa:
1) Daftar Riwayat Hidup
2) Salinan Ijazah
3) Salinan KTP
4) Salinan NPWP
5) Surat Pernyataan Kesanggupan sebagai tenaga kerja sesuai
posisi yang diampu
6) Sertifikat pelatihan yang dipersyaratkan untuk personel tertentu
(Sertifikat Pelatihan TKDN yang dikeluarkan oleh Pusat P3DN
dan Sertifikat Pelatihan SNI ISO IEC 17029:2019 Lembaga
Validasi dan Verifikasi)