Penumbuhan Dan Pengembangan Wub Ikm Kimia Sandang Dan Kerajinan Di Sumatera Utara I, Penumbuhan Dan Pengembangan Wub Ikm Pangan, Furnitur Dan Bahan Bangunan Di Sumatera Utara I, Penumbuhan Dan Pengembangan Wub Ikm Logam, Mesin, Elektronika Dan Alat Angkut Di Sumatera Utara I

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10086062000
Date: 25 September 2025
Year: 2025
KLPD: Kementerian Perindustrian
Work Unit: Direktorat Jenderal Industri Kecil Menengah Dan Aneka
Procurement Type: Jasa Lainnya
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 637,710,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 637,539,600
Winner (Pemenang): CV Savana Jaya
NPWP: 808115935039000
RUP Code: 60741182
Work Location: Serdang Bedagai - Serdang Bedagai (Kab.)|Kota Medan - Medan (Kota)|Kabupaten Deli Serdang - Deli Serdang (Kab.)
Participants: 17
Applicants
Reason
0808115935039000Rp 625,841,310-
0838938173001000Rp 630,281,310Tidak melampirkan usulan tenaga Pengajar/Instruktur
CV Bima Cahaya Abadi
09*5**5****86**0--
0703467365905000--
0731181640071000--
PT Awan Langit Abadi
05*0**1****03**0--
PT Hazo Karya Pratama
04*5**7****85**0--
CV Triguna Aman Sentosa
07*8**3****13**0--
0705156925085000--
CV Fajar Timur Bersinar
04*2**8****34**0--
0828720441061000--
PT Zalco Pratama
0024560997085000--
PT Rifais Cahaya Gemilang
06*7**8****17**0--
CV Satu Kosong Delapan Wijaya Abadi
04*6**6****21**0--
0863467114447000--
PT Putra Besar Abadi
09*1**3****61**0--
0929782084036000--
Attachment
URAIAN SINGKAT                                  
                            KEGIATAN                                     
  PENUMBUHAN DAN PENGEMBANGAN WUB IKM PANGAN, FURNITUR DAN BAHAN         
               BANGUNAN DI PROVINSI SUMATERA UTARA I                     
                                                                         
                                                                         
                                                                         
a. Lingkup Pekerjaan                                                     
   Pekerjaan pembinaan teknis dalam rangka Penumbuhan dan Pengembangan WUB IKM
                                                                         
   Pangan Furnitur dan Bahan Bangunan di Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara I, meliputi
   hal sebagai berikut :                                                 
                                                                         
   1. Jenis komoditas : Roti dan Kue di Kota Medan                       
   2. Persiapan personil, sarana dan prasarana (lokasi, ruangan, serta peralatan-peralatan
                                                                         
      lain yang dibutuhkan) agar kegiatan dapat berlangsung dengan baik dan lancar;
   3. Pelaksanaan kegiatan pembinaan teknis bagi peserta;                
   4. Pelaporan pelaksanaan pekerjaan.                                   
                                                                         
                                                                         
b. Lokasi kegiatan                                                       
                                                                         
   Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara                                   
                                                                         
                                                                         
c. Data dan Fasilitas Penunjang                                          
   Kegiatan ini didukung oleh Penyedia Jasa yang memiliki kriteria sebagai berikut :
                                                                         
   1. Penyedia Jasa memiliki perijinan dengan KBLI 82301 yaitu Meeting, Incentive,
     Conference and Exhibition (MICE) atau KBLI 82302 yaitu Jasa Penyelenggara Event
     Khusus (Special Event) yang masih berlaku dan sesuai dengan peraturan yang berlaku;
   2. Penyedia Jasa memiliki sertifikat sistem manajemen mutu SNI ISO 9001:2015 dari
     lembaga yang terakreditasi Komite Akreditas Nasional (KAN) dalam lingkup pekerjaan
     Event Organizer (MICE) yang masih berlaku dan sesuai dengan peraturan yang berlaku;
   3. Memiliki pengalaman sebanyak 10 (sepuluh) kali dalam kurun waktu 5 (lima) tahun
     terakhir dalam pekerjaan Bimbingan Teknis/Pelatihan Teknis Produksi/Pendampingan
                                                                         
     Produksi/Seminar/Workshop/Sosialisasi yang dibuktikan dengan surat perjanjian atau
     SPK (Surat Perintah Kerja) atau Berita Acara Pembayaran.            
                                                                         
 Metode pelaksanaan Pekerjaan meliputi :                                 
                                                                         
    a. Persiapan                                                         
       Pada tahap persiapan, penyedia jasa harus mempersiapkan dokumen perencanaan
       pelaksanaan meliputi : tahapan dan jadwal kegiatan (perencanaan, koordinasi,
       pelaksanaan dan pelaporan), Tim Pelaksana (daftar Tim Pelaksana beserta keahlian
                                                                         
       dan pembagian peran Tim Pelaksana), dan dokumen pendukung kegiatan (metode
       pelaksanaan dan kurikulum, dan ruangan), dan dokumen teknis lainnya (desain
       backdrop, desain spanduk, isi perlengkapan peserta). Selain itu, penyedia jasa perlu
       melaksanakan rapat dengan pengguna jasa dalam tahap persiapan.    
     b. Pelaksanaan                                                      
        Kegiatan dilaksanakan secara luring (offline) dan/atau kombinasi (hybrid) sehingga
        penyedia harus dapat menyiapkan perangkat jika pelaksanaan dilakukan secara
        daring;                                                          
                                                                         
        Pada tahap pelaksanaan, penyedia jasa melaksanakan pekerjaan sesuai
        kesepakatan antara penyedia jasa dan pengguna jasa.              
        ●  Kegiatan dilaksanakan selama 4 (empat) hari.                  
                                                                         
        ●  Hari pertama pembukaan kegiatan dan pemberian materi dari narasumber
           pejabat negara atau yang mewakili (jadwal tentatif), narasumber daerah,
           narasumber legalitas perizinan (OSS) dan narasumber permodalan;
        ●  Hari Kedua dan Ketiga Pelaksanaan kegiatan meliputi pemberian materi teori
                                                                         
           dan praktik teknis produksi;                                  
        ●  Hari keempat Kunjungan ke pelaku industri sesuai jenis komoditas, sekaligus
           penutupan kegiatan dan pemberian materi dari narasumber pejabat negara
           atau yang mewakili (jadwal tentatif);                         
                                                                         
        ●  Peserta hari pertama berjumlah 95 (sembilan puluh lima) orang dan
           mendapatkan perlengkapan peserta berupa nametag, kaos, alat tulis, tas, note
           book;                                                         
                                                                         
        ●  Peserta hari kedua hingga keempat berjumlah 10 (sepuluh) orang dan
           mendapatkan perlengkapan peserta berupa starter kit sesuai jenis komoditas
           yang merupakan hasil seleksi dari peserta hari pertama        
                                                                         
                                                                         
     c. Pelaporan                                                        
        Pada tahap pelaporan, penyedia jasa berkewajiban membuat laporan akhir pada
        masa akhir pekerjaan. Laporan terdiri dari laporan atcost dan laporan pelaksanaan
        pekerjaan dari setiap kegiatan. Laporan diberikan berupa soft copy (*.pdf dan *.doc)
                                                                         
        dan hard copy dalam bentuk cetakan sebanyak 2 rangkap (berwarna).
URAIAN SINGKAT                                  
                            KEGIATAN                                     
   PENUMBUHAN DAN PENGEMBANGAN WUB IKM LOGAM, MESIN, ELEKTRONIKA         
            DAN ALAT ANGKUT DI PROVINSI SUMATERA UTARA I                 
                                                                         
a. Lingkup Pekerjaan                                                     
                                                                         
   Pekerjaan pembinaan teknis dalam rangka Penumbuhan dan Pengembangan WUB IKM
   Logam, Mesin, Elektronika dan Alat Angkut di Kabupaten Deli Serdang, Provinsi
   Sumatera Utara I, meliputi hal sebagai berikut :                      
                                                                         
   1. Jenis komoditas : Jasa Service Komputer/Laptop di Kabupaten Deli Serdang;
   2. Persiapan personil, sarana dan prasarana (lokasi, ruangan, serta peralatan-peralatan
                                                                         
      lain yang dibutuhkan) agar kegiatan dapat berlangsung dengan baik dan lancar;
   3. Pelaksanaan kegiatan pembinaan teknis bagi peserta;                
                                                                         
   4. Pelaporan pelaksanaan pekerjaan.                                   
                                                                         
                                                                         
b. Lokasi kegiatan                                                       
   Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara                       
                                                                         
                                                                         
c. Data dan Fasilitas Penunjang                                          
                                                                         
   Kegiatan ini didukung oleh Penyedia Jasa yang memiliki kriteria sebagai berikut :
   1. Penyedia Jasa memiliki perijinan dengan KBLI 82301 yaitu Meeting, Incentive,
     Conference and Exhibition (MICE) atau KBLI 82302 yaitu Jasa Penyelenggara Event
     Khusus (Special Event) yang masih berlaku dan sesuai dengan peraturan yang berlaku;
   2. Penyedia Jasa memiliki sertifikat sistem manajemen mutu SNI ISO 9001:2015 dari
     lembaga yang terakreditasi Komite Akreditas Nasional (KAN) dalam lingkup pekerjaan
                                                                         
     Event Organizer (MICE) yang masih berlaku dan sesuai dengan peraturan yang berlaku;
   3. Memiliki pengalaman sebanyak 10 (sepuluh) kali dalam kurun waktu 5 (lima) tahun
     terakhir dalam pekerjaan Bimbingan Teknis/Pelatihan Teknis Produksi/Pendampingan
     Produksi/Seminar/Workshop/Sosialisasi yang dibuktikan dengan surat perjanjian atau
     SPK (Surat Perintah Kerja) atau Berita Acara Pembayaran.            
                                                                         
                                                                         
 Metode pelaksanaan Pekerjaan meliputi :                                 
    a. Persiapan                                                         
       Pada tahap persiapan, penyedia jasa harus mempersiapkan dokumen perencanaan
       pelaksanaan meliputi : tahapan dan jadwal kegiatan (perencanaan, koordinasi,
                                                                         
       pelaksanaan dan pelaporan), Tim Pelaksana (daftar Tim Pelaksana beserta keahlian
       dan pembagian peran Tim Pelaksana), dan dokumen pendukung kegiatan (metode
       pelaksanaan dan kurikulum, dan ruangan), dan dokumen teknis lainnya (desain
       backdrop, desain spanduk, isi perlengkapan peserta). Selain itu, penyedia jasa perlu
                                                                         
       melaksanakan rapat dengan pengguna jasa dalam tahap persiapan.    
     b. Pelaksanaan                                                      
        Kegiatan dilaksanakan secara luring (offline) dan/atau kombinasi (hybrid) sehingga
        penyedia harus dapat menyiapkan perangkat jika pelaksanaan dilakukan secara
        daring;                                                          
                                                                         
        Pada tahap pelaksanaan, penyedia jasa melaksanakan pekerjaan sesuai
        kesepakatan antara penyedia jasa dan pengguna jasa.              
        ●  Kegiatan dilaksanakan selama 4 (empat) hari.                  
                                                                         
        ●  Hari pertama pembukaan kegiatan dan pemberian materi dari narasumber
           pejabat negara atau yang mewakili (jadwal tentatif), narasumber daerah,
           narasumber legalitas perizinan (OSS) dan narasumber permodalan;
        ●  Hari Kedua dan Ketiga Pelaksanaan kegiatan meliputi pemberian materi teori
                                                                         
           dan praktik teknis produksi;                                  
        ●  Hari keempat Kunjungan ke pelaku industri sesuai jenis komoditas, sekaligus
           penutupan kegiatan dan pemberian materi dari narasumber pejabat negara
           atau yang mewakili (jadwal tentatif);                         
                                                                         
        ●  Peserta hari pertama berjumlah 95 (sembilan puluh lima) orang dan
           mendapatkan perlengkapan peserta berupa nametag, kaos, alat tulis, tas, note
           book;                                                         
                                                                         
        ●  Peserta hari kedua hingga keempat berjumlah 10 (sepuluh) orang dan
           mendapatkan perlengkapan peserta berupa starter kit sesuai jenis komoditas
           yang merupakan hasil seleksi dari peserta hari pertama        
                                                                         
                                                                         
     c. Pelaporan                                                        
        Pada tahap pelaporan, penyedia jasa berkewajiban membuat laporan akhir pada
        masa akhir pekerjaan. Laporan terdiri dari laporan atcost dan laporan pelaksanaan
        pekerjaan dari setiap kegiatan. Laporan diberikan berupa soft copy (*.pdf dan *.doc)
                                                                         
        dan hard copy dalam bentuk cetakan sebanyak 2 rangkap (berwarna).
URAIAN SINGKAT                                  
                            KEGIATAN                                     
 PENUMBUHAN  DAN PENGEMBANGAN WUB IKM KIMIA, SANDANG DAN KERAJINAN       
                    DI PROVINSI SUMATERA UTARA I                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
a. Lingkup Pekerjaan                                                     
   Pekerjaan pembinaan teknis dalam rangka Penumbuhan dan Pengembangan WUB IKM
                                                                         
   Kimia, Sandang dan Kerajinan di Kabupaten Serdang Bedagai, Provinsi Sumatera Utara I,
   meliputi hal sebagai berikut :                                        
                                                                         
   1. Jenis komoditas : Kerajinan Anyaman di Kab. Serdang Bedagai        
   2. Persiapan personil, sarana dan prasarana (lokasi, ruangan, serta peralatan-peralatan
                                                                         
      lain yang dibutuhkan) agar kegiatan dapat berlangsung dengan baik dan lancar;
   3. Pelaksanaan kegiatan pembinaan teknis bagi peserta;                
   4. Pelaporan pelaksanaan pekerjaan.                                   
                                                                         
                                                                         
b. Lokasi kegiatan                                                       
                                                                         
   Kabupaten Serdang Bedagai, Provinsi Sumatera Utara                    
                                                                         
                                                                         
c. Data dan Fasilitas Penunjang                                          
   Kegiatan ini didukung oleh Penyedia Jasa yang memiliki kriteria sebagai berikut :
                                                                         
   1. Penyedia Jasa memiliki perijinan dengan KBLI 82301 yaitu Meeting, Incentive,
     Conference and Exhibition (MICE) atau KBLI 82302 yaitu Jasa Penyelenggara Event
     Khusus (Special Event) yang masih berlaku dan sesuai dengan peraturan yang berlaku;
   2. Penyedia Jasa memiliki sertifikat sistem manajemen mutu SNI ISO 9001:2015 dari
     lembaga yang terakreditasi Komite Akreditas Nasional (KAN) dalam lingkup pekerjaan
     Event Organizer (MICE) yang masih berlaku dan sesuai dengan peraturan yang berlaku;
   3. Memiliki pengalaman sebanyak 10 (sepuluh) kali dalam kurun waktu 5 (lima) tahun
     terakhir dalam pekerjaan Bimbingan Teknis/Pelatihan Teknis Produksi/Pendampingan
                                                                         
     Produksi/Seminar/Workshop/Sosialisasi yang dibuktikan dengan surat perjanjian atau
     SPK (Surat Perintah Kerja) atau Berita Acara Pembayaran.            
                                                                         
 Metode pelaksanaan Pekerjaan meliputi :                                 
                                                                         
    a. Persiapan                                                         
       Pada tahap persiapan, penyedia jasa harus mempersiapkan dokumen perencanaan
       pelaksanaan meliputi : tahapan dan jadwal kegiatan (perencanaan, koordinasi,
       pelaksanaan dan pelaporan), Tim Pelaksana (daftar Tim Pelaksana beserta keahlian
                                                                         
       dan pembagian peran Tim Pelaksana), dan dokumen pendukung kegiatan (metode
       pelaksanaan dan kurikulum, dan ruangan), dan dokumen teknis lainnya (desain
       backdrop, desain spanduk, isi perlengkapan peserta). Selain itu, penyedia jasa perlu
       melaksanakan rapat dengan pengguna jasa dalam tahap persiapan.    
     b. Pelaksanaan                                                      
        Kegiatan dilaksanakan secara luring (offline) dan/atau kombinasi (hybrid) sehingga
        penyedia harus dapat menyiapkan perangkat jika pelaksanaan dilakukan secara
        daring;                                                          
                                                                         
        Pada tahap pelaksanaan, penyedia jasa melaksanakan pekerjaan sesuai
        kesepakatan antara penyedia jasa dan pengguna jasa.              
        ●  Kegiatan dilaksanakan selama 4 (empat) hari.                  
                                                                         
        ●  Hari pertama pembukaan kegiatan dan pemberian materi dari narasumber
           pejabat negara atau yang mewakili (jadwal tentatif), narasumber daerah,
           narasumber legalitas perizinan (OSS) dan narasumber permodalan;
        ●  Hari Kedua dan Ketiga Pelaksanaan kegiatan meliputi pemberian materi teori
                                                                         
           dan praktik teknis produksi;                                  
        ●  Hari keempat Kunjungan ke pelaku industri sesuai jenis komoditas, sekaligus
           penutupan kegiatan dan pemberian materi dari narasumber pejabat negara
           atau yang mewakili (jadwal tentatif);                         
                                                                         
        ●  Peserta hari pertama berjumlah 95 (sembilan puluh lima) orang dan
           mendapatkan perlengkapan peserta berupa nametag, kaos, alat tulis, tas, note
           book;                                                         
                                                                         
        ●  Peserta hari kedua hingga keempat berjumlah 10 (sepuluh) orang dan
           mendapatkan perlengkapan peserta berupa starter kit sesuai jenis komoditas
           yang merupakan hasil seleksi dari peserta hari pertama        
                                                                         
                                                                         
     c. Pelaporan                                                        
        Pada tahap pelaporan, penyedia jasa berkewajiban membuat laporan akhir pada
        masa akhir pekerjaan. Laporan terdiri dari laporan atcost dan laporan pelaksanaan
        pekerjaan dari setiap kegiatan. Laporan diberikan berupa soft copy (*.pdf dan *.doc)
                                                                         
        dan hard copy dalam bentuk cetakan sebanyak 2 rangkap (berwarna).
Tenders also won by CV Savana Jaya
Authority
2 August 2023Bimbingan Teknis Wirausaha Baru Industri Kecil Dan Menengah Logam, Mesin, Elektronika, Dan Alat Angkut Di Sumatera Utara I, Bimbingan Teknis Wirausaha Baru Ikm Pangan, Furnitur, Dan Bahan Bangunan Di Sumatera Utara I, Bimbingan Teknis Wirausaha Baru Industri Aneka Dan Ikm Kimia, Sandang, Dan Kerajinan Di Sumatera Utara IKementerian PerindustrianRp 6,633,000,000
26 August 2024Bimbingan Teknis Produksi Dan Kewirausahaan Ikm Pangan Furnitur Dan Bahan Bangunan Di Kab. Indramayu, Bimbingan Teknis Produksi Dan Kewirausahaan Industri Aneka Dan Ikm Kimia, Sandang Dan Kerajinan Di Kab. Indramayu, Bimbingan Teknis Produksi Dan Kewirausahaan Ikm Logam, Mesin, Elektronika Dan Alat Angkut Di Kab. IndramayuKementerian PerindustrianRp 1,710,000,000
23 September 2024Bimbingan Teknis Wub Ikm Pangan, Furnitur Dan Bahan Bangunan Di Kota Medan, Bimbingan Teknis Wub Industri Aneka Dan Ikm Kimia, Sandang Dan Kerajinan Di Kota Medan, Bimbingan Teknis Wub Ikm Logam, Mesin, Elektronika Dan Alat Angkut Di Kota MedanKementerian PerindustrianRp 1,710,000,000
23 July 2019Instalasi HydrantKementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RIRp 1,500,000,000
17 October 2023Bimbingan Teknis Wirausaha Baru Industri Kecil Dan Menengah Logam, Mesin, Elektronika, Dan Alat Angkut Di Provinsi Jawa Timur, Bimbingan Teknis Wirausaha Baru Ikm Aneka, Kimia, Sandang Dan Kerajinan Di Provinsi Jawa Timur, Bimbingan Teknis Wirausaha Baru Ikm Pangan, Furnitur, Dan Bahan Bangunan Di Provinsi Jawa TimurKementerian PerindustrianRp 1,350,000,000
28 February 2019- Pengadaan Mesin GensetBadan Kepegawaian NegaraRp 1,000,000,000
9 June 2020Dak 2020 Pengadaan Peralatan Seni Budaya Jenjang SdKab. Ogan Komering IlirRp 672,000,000
11 June 2020Pengadaan Peralatan Pendidikan Ips SdKab. Ogan IlirRp 650,000,000
31 January 2024Jasa Pemeliharaan Taman GedungBadan Kepegawaian NegaraRp 495,810,000
15 June 2022Belanja Modal Kursi Tamu Di Ruangan PejabatKab. BekasiRp 186,645,000