| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0022502181018000 | Rp 2,716,700,092 | - | |
PT Sembilan Dimensi Jakarta | 07*4**3****13**0 | - | - |
| 0708849914011000 | Rp 2,575,965,900 | Tidak Lulus Teknis, karena : 1. Tenaga Administrasi tidak melampirkan pengalaman terkait event lintas kota 3 tahun terakhir 2. Tenaga Penerjemah Tidak melampirkan pengalaman sebagai penerjemah lisan Indonesia-Rusia 3. Tenaga Penerjemah masih Berkedudukan sebagai ASN (belum CLTN) tidak sesuai dengan IKP 5.3 dimana Peserta dilarang melibatkan pegawai Kementerian/ Lembaga/Perangkat Daerah sebagai pimpinan dan/atau pengurus badan usaha dan/atau tenaga kerja kecuali cuti diluar tanggungan Negara. | |
| 0601974165015000 | - | - | |
| 0946778354028000 | - | - | |
PT Madep Artha Media | 75*2**4****90**0 | - | - |
| 0857301170504000 | - | - | |
| 0811610070034000 | - | - | |
| 0929782084036000 | - | - | |
| 0312752710411000 | - | - | |
| 0024450918017000 | - | - | |
PT Tiga Kaya Raya | 02*8**0****04**0 | - | - |
PT Juna Karya Kreatif | 08*1**5****34**0 | - | - |
| 0824485072015000 | - | - | |
| 0903824589001000 | - | - | |
| 0030361729063000 | - | - | |
| 0669754640543000 | - | - | |
| 0703467365905000 | - | - | |
Penata Tricipta Aditama | 00*8**8****77**0 | - | - |
URAIAN PEKERJAAN
1. Menjaring informasi dan keikutsertaan tentang ketertarikan perusahaan industri
Indonesia ke pasar Eropa.
2. Mendorong kerjasama industri internasional, termasuk kemitraan/partnership
antara pelaku industri domestik dengan Eropa
3. Mendorong ekspor produk industri yang mempertemukan produsen dengan
pembeli potensial (importers, distributors, wholesalers) secara langsung, yang
dapat mempersingkat rantai distribusi.
4. Mendorong investasi di sektor industri memperkuat daya tarik Indonesia sebagai
destinasi investasi.
5. Memperkenalkan rangkaian kegiatan Indonesia Partner Country INNOPROM 2026.
I. OUTPUT YANG DIHARAPKAN
1. Terselenggaranya aktivitas promosi dan sosialisasi rangkaian kegiatan Indonesia
Partner Country INNOPROM 2026 yang bertujuan untuk memperkuat market
positioning serta meningkatkan perceived value produk dan jasa serta mendukung
nation branding, citra positif Indonesia sebagai negara dengan sektor industri yang
kompetitif, berstandar internasional, dan berorientasi pada inovasi dan
keberlanjutan;
2. Terfasilitasinya pelaku industri melalui fasilitasi promosi pada rangkaian Kerjasama
Indonesia - Rusia melalui Indonesia sebagai Partner Country INNOPROM 2026;
3. Menjaring informasi dan minat ketertarikan perusahaan Industri untuk
mengembangakan potensi kerja sama dengan eropa dan Negara – Negara
Commonwealth of Independent States (CIS);
4. Menjaring minat perusahaan industri untuk mengikuti kurasi calon Co-exhibitor
Indonesia Partner Country INNOPROM 2026;
5. Penyedia Jasa membuat usulan rencana Sourcing dalam bentuk penyusunan
analisa atas target jumlah co-exhibitor dan luasan lahan yang ditempati Paviliun
Indonesia serta membuat konsep sourcing co-exhibitors, termasuk usulan kriteria
dan dan timeline pelaksanaannya;
6. Penyedia Jasa mengkoordinir, mempersiapkan dan melaksanakan kegiatan (tatap
muka maupun virtual) terkait proses/ tahapan Sourcing untuk co-exhibitors dan
narasumber seminar Indonesia Partner Country INNOPROM 2026 hingga tercapai
jumlah co-exhibitors dan narasumber / pembicara sesuai dengan target dan kriteria
yang telah ditetapkan sebelumnya.
II. PENERIMA MANFAAT
Adapun penerima manfaat dari pelaksanaan kegiatan ini adalah pelaku industri dalam
dan luar negeri dan Direktorat Akses Sumber Daya Industri dan Promosi Internasional,
Ditjen KPAII Kementerian Perindustrian.
III. RUANG LINGKUP PELAKSANAAN
Ruang lingkup pelaksanaan kegiatan Road to Indonesia Partner Country INNOPROM
2026 mencakup tiga tahap utama, yaitu persiapan, pelaksanaan, serta monitoring dan
evaluasi. Seluruh tahapan ini akan dilaksanakan secara profesional dengan dukungan
tenaga ahli berpengalaman, sistem kerja yang terstruktur, dan komitmen untuk
memenuhi standar kualitas yang ditetapkan.
- 2 -
1. Persiapan
● Melakukan koordinasi awal dengan Tim Teknis Ditjen KPAII terkait jadwal,
konsep, dan kebutuhan pelaksanaan di 11 (sebelas) kota.
● Menyusun Handbook IPC INNOPROM 2026 untuk peserta dan stakeholder.
● Menyusun timeline pekerjaan yang mencakup seluruh rangkaian kegiatan di
11 (sebelas) kota.
● Melaksanakan pertemuan teknis dengan pihak terkait untuk memastikan
keselarasan rencana kerja.
● Menyelenggarakan technical meeting dengan seluruh tim dan pihak
pendukung di setiap kota pelaksanaan.
● Melakukan koordinasi dengan perwakilan luar negeri dan mitra strategis untuk
mendukung pelaksanaan kegiatan.
2. Pelaksanaan
● Melaksanakan rangkaian kegiatan sosialisasi dan promosi Road to IPC
INNOPROM 2026 di 11 (sebelas) kota sesuai jadwal.
● Menyelenggarakan pengelolaan venue, termasuk pengaturan tata ruang,
fasilitas, dan sarana pendukung kegiatan.
● Mengelola registrasi peserta workshop secara daring dan luring, serta
melakukan verifikasi data dan rekapitulasi kehadiran.
● Melaksanakan pendampingan dan fasilitasi bagi pelaku industri, narasumber,
dan pemangku kepentingan selama kegiatan berlangsung.
● Mengatur distribusi dan pengelolaan seluruh kebutuhan logistik, termasuk
material promosi, peralatan teknis, dan perlengkapan acara.
● Menyediakan tenaga liaison officer untuk menjembatani komunikasi antara
penyelenggara, peserta, dan pihak terkait lainnya.
● Melakukan pengumpulan data melalui formulir kontak dan rekapitulasi minat
keikutsertaan perusahaan industri dalam IPC INNOPROM 2026.
● Menyusun dokumentasi foto dan video kegiatan di setiap kota sebagai bahan
laporan dan publikasi.
3. Monitoring dan Evaluasi keseluruhan rangkaian kegiatan Road to IPC INNOPROM
2026
● Melaksanakan monitoring terhadap seluruh rangkaian kegiatan guna
memastikan kesesuaian dengan rencana kerja.
● Menyusun laporan perkembangan kegiatan secara berkala kepada Tim Teknis
Ditjen KPAII.
● Mengkompilasi data hasil sosialisasi, minat keikutsertaan perusahaan, serta
umpan balik peserta sebagai bahan evaluasi.
● Menyusun laporan akhir kegiatan lengkap dengan dokumentasi dan
rekomendasi untuk pelaksanaan selanjutnya.
VII. KELUARAN
1. Terlaksananya rangkaian aktivitas persiapan dan pelaksanaan Road to IPC
INNOPROM 2026;
2. Terlaksananya fasilitasi promosi melalui rangkaian kegiatan Road to IPC
INNOPROM 2026;
3. Terjaringnya informasi dan data keikutsertaan perusahaan industri dalam
rangkaian kegiatan Road to IPC INNOPROM 2026;
- 3 -
4. Terlaksananya monitoring dan evaluasi serta tindak lanjut pasca pelaksanaan
kegiatan Road to IPC INNOPROM 2026;
5. Tersedianya laporan pelaksanaan rangkaian kegiatan dan dokumen pendukung
(keuangan dan anggaran) Road to IPC INNOPROM 2026.
VIII. TAHAPAN PELAKSANAAN KEGIATAN (dapat berubah sesuai dengan arahan
pimpinan)
2025
NO KEGIATAN November Desember
1 Rapat-rapat koordinasi dengan
stakeholder terkait didalam dan
diluar negeri
2 Menyusun Handbook IPC
INNOPROM 2026.
koordinasi dengan perwakilan luar
negeri dan mitra strategis untuk
mendukung pelaksanaan
kegiatan.
3 Menyusun timeline pekerjaan
yang mencakup seluruh
rangkaian kegiatan di 11 (sebelas)
kota.
4 Technical Meeting dengan pihak
terkait
5 Melakukan pelaporan secara
berkala seminggu sekali
6 Melaksanakan Road show
(pengelolaan venue, pengaturan
tata ruang, fasilitas, sarana
pendukung, registrasi peserta
workshop secara daring dan
luring, rekapitulasi kehadiran,
logistik, pengumpulan data, video
dan dokumentasi) disetiap kota.
7 Melaksanakan monitoring dan
Mengkompilasi data hasil
sosialisasi, minat keikutsertaan
perusahaan
8 Menyusun laporan akhir kegiatan
lengkap dengan dokumentasi dan
rekomendasi untuk pelaksanaan
selanjutnya.
X. WAKTU PENCAPAIAN KELUARAN
Keluaran akan tercapai pada tanggal 22 Desember 2025 (60 hari kerja).