| 0026240051061000 | - | |
| 0013639422062000 | - | |
PT Azteca Graha Konsulindo | 09*8**3****05**0 | - |
| 0015311541615000 | - | |
| 0010694743093000 | - | |
| 0419675616504000 | - | |
CV Batu Beling | 08*6**6****19**0 | - |
| 0015881097821000 | - | |
| 0955369558727000 | - | |
| 0030796809805000 | - | |
| 0968935528429000 | - |
Lingkup pekerjaan yang harus dilaksanakan oleh Manajemen Kontruksi adalah
berpedoman pada ketentuan yang berlaku, khusunya Peraturan Menteri Pekerjaan Umum
dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia Nomor 22/PRT/M/2018 Tentang
Pembangunan Bangunan Gedung Negara, yang terdiri dari:
1) Tahap Pelelangan
a. Membantu menyiapkan draft surat perjanjian pekerjaan pelaksanaan konstruksi
fisik.
2) Tahap Reviu Desain:
a. Meneliti kelengkapan dokumen perencanaan;
b. membuat laporan reviu desain pada setiap tahapan penyusunan rencana teknis
sebagai acuan persetujuan pengguna jasa;
c. Meneliti kelengkapan dokumen perencanaan, menyusun program
pelaksanaan bersama penyedia jasa perencanaan;
d. Meneliti dokumen pekerjaan, menyusun program pelaksanaan bersama
penyedia jasa perencanaan konstruksi;
e. Menyusun laporan dan berita acara dalam rangka kemajuan pekerjaan dan
pembayaran angsuran pekerjaan perencanaan dan pelaksanaan konstruksi;
f. Mengadakan dan memimpin rapat-rapat koordinasi perencanaan dan
pelaksanaan, menyusun laporan hasil rapat koordinasi, dan membuat laporan
kemajuan pekerjaan manajemen konstruksi.