Pengadaan Binocular Microscope

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10001427000
Date: 25 November 2024
Year: 2024
KLPD: Kementerian Kesehatan
Work Unit: Sekretariat Direktorat Jenderal Kesehatan Primer Dan Komunitas
Procurement Type: Pengadaan Barang
Method: Tender - Pascakualifikasi Dua File - Sistem Nilai
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 16,826,698,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 16,826,698,000
Winner (Pemenang): PT Rajawali Nusindo
NPWP: 010612489051000
RUP Code: 53419567
Work Location: Jln. HR Rasuna Said Blok X-5 Kav 4-9 Jakarta Selatan - Jakarta Selatan (Kota)
Participants: 85
Applicants
Administrative Score (SA)Reason
PT Dynatech International
00*4**0****86**0Rp 11,319,700,000281.9-
0010612489051000Rp 14,275,800,000982.45-
0023144728017000Rp 16,006,200,0001669.97-
0013103437073000Rp 16,799,300,000257.18-
PT Berkah Instalasi Medika
08*0**9****23**0---1. Tidak melampirkan laporan keuangan yang telah diaudit untuk tiga 3 tahun terakhir 2021, 2022 dan 2023. 2. Tidak melampirkan pengalaman kontrak sebelumnya untuk memasok dan memasang peralatan Binocular Microscope Lab minimal 216 unit kumulatif pertahun pada salah satu tahun dalam kurun waktu 7 Tujuh tahun. 3. Tidak melampirkan dokumen Manufaktur yang mana harus memiliki bukti dokumentasi untuk menunjukkan bahwa : i. telah memproduksi peralatan Binocular Microscope Lab setidaknya selama empat 4 tahun terakhir sebelum batas waktu pemasukan penawaran 2019 2023 dan, ii. kapasitas produksi tahunan peralatan Binocular Microscope Lab selama empat 4 tahun terakhir sebelum batas waktu pemasukan penawaran, setidaknya 50 dari jumlah yang ditentukan dalam setiap kontrak lot, yaitu sebanyak 361 unit
Cakra Bismaka Maheswara
09*3**4****42**0----
PT Inti Kemika Sejahtera
07*0**0****03**0----
PT Bavaria Combinindo
00*3**9****13**0----
0312470651411000---Tidak memenuhi jumlah pengalaman dalam kurun waktu 7 Tujuh tahun terakhir dan tidak melampirkan bukti kontrak/surat pesanan yang sesuai dengan persyaratan
PT Indolab Artha Medika
00*5**2****48**0---Tidak memenuhi jumlah pengalaman dalam kurun waktu 7 Tujuh tahun terakhir
0751788746443000---1. Tidak melampirkan laporan keuangan yang telah diaudit untuk tiga 3 tahun terakhir 2021, 2022 dan 2023. 2. Tidak melampirkan pengalaman kontrak sebelumnya untuk memasok dan memasang peralatan Binocular Microscope Lab minimal 216 unit kumulatif pertahun pada salah satu tahun dalam kurun waktu 7 Tujuh tahun. 3. Tidak melampirkan dokumen Manufaktur yang mana harus memiliki bukti dokumentasi untuk menunjukkan bahwa : i. telah memproduksi peralatan Binocular Microscope Lab setidaknya selama empat 4 tahun terakhir sebelum batas waktu pemasukan penawaran 2019 2023 dan, ii. kapasitas produksi tahunan peralatan Binocular Microscope Lab selama empat 4 tahun terakhir sebelum batas waktu pemasukan penawaran, setidaknya 50 dari jumlah yang ditentukan dalam setiap kontrak lot, yaitu sebanyak 361 unit 4. Tidak melampirkan dokumen Otorisasi produsen
0929006765006000---Tidak melampirkan bukti kontrak/surat pesanan tetapi hanya melampirkan rekap data pengalaman perusahaan dalam kurun waktu 7 tahun terakhir
0316817881086000-4-Tidak memenuhi spesifikasi teknis pada Row 86 User Training, Row 93 Response Time, Remote Technical Support (Phone/Email), Row 94 Response Time, On-site Technical Support, Row 95 Turnaround time for corrective maintenance, Row 96 Uptime Guarantee, Annually (days).
0030433981404000---Tidak memenuhi jumlah pengalaman dalam kurun waktu 7 Tujuh tahun terakhir
PT Mavijoel Mulia Persada
06*2**6****09**0----
PT Rafa Topaz Utama
00*3**9****03**0----
0650019516813000----
0854283876432000----
0821554250526000----
PT Setia Indo Medika
09*4**9****03**0----
Indrajaya Sejahtera
00*5**9****33**0----
PT Cipta Varia Kharisma Utama
00*3**2****07**0----
0902793728403000----
CV Multi Mitra Integra
02*0**2****29**0----
PT Pasifik Saintifindo
00*2**9****39**0----
0013019690432000----
0010612281051000----
0610219800411000----
Mega Tirta Teknologi
09*7**6****32**0----
0210216735511000----
Almas Global Mandiri
09*8**3****14**0----
PT Asrii Berkah Mandiri
09*0**7****15**0----
0028615821101000----
PT Sarana Abdi Bakti
08*9**2****22**0----
0630845543045000----
0030793475009000----
0013667035073000----
PT Kinglab Indonesia
00*4**7****02**0----
0026792069801000----
0021262787028000----
PT Haka Satu Kata
04*9**7****03**0----
0605463769045000----
0317021954028000----
0318168341518000----
0026256313521000----
0708378294061000----
0029550944504000----
0802358960901000----
Xianqin (Tianjin) Medical Technology Co., Ltd.
91*2**2****9----
PT Rapi Manunggal Berdikari
01*6**6****03**0----
PT Aneka Sinergi Mandiri
04*8**3****36**0----
PT Larindo Mitra Abadi
09*6**3****34**0----
0726010101043000----
PT Ofafa Duta Medika
09*6**8****32**0----
CV Janur
0020642948445000----
PT Kairos Pratama Karya
09*0**8****02**0----
Amk Sumber Rezeki
06*3**5****01**0----
PT Genecraft Labs
00*7**7****86**0----
Intertech Scientia Utama
04*0**0****07**0----
Mulaqira Media Cakrawala
02*6**3****85**0----
PT Mega Husada Prima
03*4**7****03**0----
PT Konantade Medika Utama
06*7**4****33**0----
Ennola Kempu Persada
06*6**9****09**0----
0861103638009000----
0024055691404000----
Masda Skay
08*8**8****11**0----
PT Performa Manunggal Digdaya
06*6**9****47**0----
PT Karya Master Indonesia
07*0**7****08**0----
PT Bintang Mahkota Jaya
06*1**2****53**0----
0013157086007000----
0024971624429000----
PT Bioteknologi Sinergi Mandiri
06*0**0****12**0----
PT Brantas Adhi Perkasa
09*1**1****11**0----
0315533935432000----
0819995879009000----
0026709139034000----
0316514744412000----
PT Binabakti Niagaperkasa
00*3**3****32**0----
0666744396424000----
0314553769451000----
0736556945451000----
Bhayanaka Tama Sakti
04*6**5****09**0----
PT Miconos
03*6**9****42**0----
PT Innovasi Diagnostika
00*8**6****23**0----
CV Deltamas Makmur Perkasa
0712562149421000----
Attachment
•"'                                           
                                                                          
                               �·                                         
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                       Kemenkes                                           
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                         SPESIFIKASI TEKNIS                               
                                                                          
                                                                          
Nama Pengadaan      Penguatan Layanan Kesehatan Primer di Indonesia       
                                                                          
                    Strengthening of Primary Healthcare in Indonesia (SOPHI)
                    Pemenuhan Alat Kesehatan Mikroskop Binokuler          
                                                                          
Tanggal Dokumen      i November 2024                                      
                                                                          
                                                                          
Tahun Anggaran      2025                                                  
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
    Disetujui Oleh :                  Ditetapkan Oleh :                   
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                     dr. Hari i Wisnu Wardana Bagus Satrio Uto            
Kuasa Pengguna Anggaran Pejabat Pembuat Komitmen                          
     kunjungan keluarga. Kementerian Kesehatan telah menyusun upaya standarisasi layanan
     di Puskesmas, Puskesmas Pembantu, dan Posyandu setiap sasaran siklus hidup mulai
     dari ibu hamil sampai lanjut usia, pengendalian penyakit menular sampai layanan
     pendukung lintas klaster. Hal ini berdampak pada jumlah kebutuhan alat kesehatan
     menjadi bertambah untuk melayani seluruh masyarakat sebagai bentuk promotif dan
     preventif tidak hanya melayani kurarif dan rehabilitatif.            
                                                                          
                                                                          
          Salah satu kendala terbesar dalam pelayanan kesehatan primer selama ini adalah
     masih minimnya ketersediaan alat-alat kesehatan di tingkat terendah, yakni Puskesmas,
     Puskesmas Pembantu, dan Posyandu. Hasil pemetaan melalui Aplikasi Sarana,
     Prasarana, dan Alat Kesehatan (ASPAK) Puskesmas tahun 2022 menunjukkan bahwa
     ketersediaan alat kesehatan sesuai standar belum dapat terpenuhi secara merata di
     semua Puskesmas. Hanya 51,35% Puskesmas yang memiliki alat kesehatan sesuai
     standar.                                                             
                                                                          
                                                                          
          Keterbatasan sumber daya dan pembiayaan terutama di sisi pemerintah daerah
     memerlukan terobosan yang efektif dan dapat dilaksanakan dalam waktu yang tidak terlalu
     lama. Atas dasar pertimbangan tersebut, Kementerian Kesehatan berinisiatif untuk
     mengembangkan program percepatan penguatan layanan kesehatan primer dengan
     memanfaatkan sumber pinjaman dan hibah luar negeri pada tahun 2024-2028 dalam
     rangka standarisasi jenis alat kesehatan yang digunakan di seluruh Indonesia sehingga
     menciptakan penduduk yang sehat, produktif, mandiri dan berkeadilan. Adapaun alat yang
     diadakan adalah                                                      
                                                                          
      No   Nama Alat    Jumlah Lokus Puskesmas Jumlah Alat Puskesmas      
                                                                          
                           2024      2025       2024       2025           
           Mikroskop                                                      
                                                  -                       
       1                              721                  721            
           Binokuler                                                      
    a. Analisis Kelayakan/Manfaat                                         
      Penggunaan alat Mikroskop Binokuler menjadi salah satu alat untuk memperbesar
      gambar objek kecil atau mikroskopis sehingga dapat diamati dengan jelas, fungsinya
      antara lain untuk:                                                  
      1. Untuk memberikan kenyamanan lebih karena pengguna dapat menggunakan kedua
                                                                          
        mata sehingga mengurangi ketegangan mata dan kelelahan selama sesi pengamatan
        yang lama.                                                        
      2. Untuk membantu meningkatkan visibilitas objek yang sedang diamati, serta
        memungkinkan kontrol kontras yang lebih baik.                     
      3. Untuk memberikan persepsi kedalaman yang lebih baik dan membuat pengguna lebih
        mudah memahami dimensi tiga objek yang sedang diamati.            
                                                                          
 2. Maksud dan Tujuan                                                     
   Maksud:                                                                
                                                                          
   a. Spesifikasi teknis ini merupakan acuan bagi penyedia terpilih yang memuat azas,
     masukan, kriteria dan proses keluaran.                               
   b. Arahan penugasan ini dimaksud sebagai pedoman penyusunan dan pengajuan usulan
     (proposal) program oleh Penyedia. Di dalamnya tercantum ketentuan - ketentuan yang
 7. Kurun Waktu Pencapaian Keluaran                                       
    Pencapaian keluaran akan dicapai dalam kurun waktu 365 Hari           
                                          Tahun                           
     No  Kegiatan                                                         
                             2023         2024         2025               
                                                                          
      1  Pemetaan dan Analisis                                            
        kebutuhan alat kesehatan                                          
     2   Pengajuan proses                                                 
         pengadaan ke Biro PBJ                                            
         Kemenkes                                                         
     3   Pelaksanaan proses                                               
         procurement oleh PBJ                                             
         Kemenkes                                                         
                                                                          
     4   Pelaksanaan dan                                                  
         Pendistribusian Alkes                                            
     5   Monitoring pelaksanaan                                           
         kegiatan                                                         
     6   Evaluais pelaksanaan                                             
        kegiatan                                                          
                                                                          
                                                                          
 8. Keluaran (Output)                                                     
    Penyedia diminta menghasilkan keluaran yang lengkap dari hasil pekerjaan sesuai dengan
    lingkup pekerjaan. Ke!ancaran pelaksanaan proyek yang berhubungan dengan hasil
    pekerjaan sepenuhnya menjadi tanggung jawab dari penyedia.            
                                                                          
 9. Jenis Kontrak dan Tata Cara Pembayaran                                
    a. Jenis kontrak sesuai dengan panduan dari pedoman Multi Development Bank (MOB).
                                                                          
    b. Tata cara pembayaran sesuai dengan panduan dari pedoman Multi Development Bank
      (MOB), dengan skema pembayaran yang diberikan kepada penyedia dimana secara full
      payment dengan pembayaran secara bertahap.                          
                                                                          
 10. Metode Tender                                                        
    Dengan mempertimbangkan kebutuhan yang segera maka metode tender menggunakan
    tender nasional sesuai dengan aturan yang berlaku.                    
                                                                          
                                                                          
 11. Penutupan                                                            
    a. Spesifikasi teknis ini merupakan pedoman dasar yang dapat dikembangkan lebih
      lanjut oleh penyedia sepanjang keluaran akhir dapat dihasilkan secara optimal dan sesuai
      yang di harapkan.                                                   
    b. Format laporan diupayakan mengikuti standar pelaporan yang representatif, baik jenis
      kertas, tulisan, maupun sampul minimal mengikuti standar pelaporan yang berlaku.
Tenders also won by PT Rajawali Nusindo
Authority
7 July 2019Pengadaan Obat Dan Perbekalan KesehatanKab. SarmiRp 2,518,939,000,000
25 November 2016Pengadaan Kebutuhan Kasa Lipat Ruangan Dll Instalasi Cssd Untuk Ta.2017Kementerian KesehatanRp 156,709,707,000
20 November 2017Belanja Obat-Obatan & Amhp Dari Pnbp-BluKementerian KesehatanRp 156,709,707,000
17 July 2017Belanja Obat-Obatan & Amhp Dari Pnbp-BluKementerian KesehatanRp 156,709,707,000
11 September 2017Belanja Obat-Obatan & Amhp Dari Pnbp-BluKementerian KesehatanRp 156,709,707,000
9 October 2015Pengadaan Implant Untuk Kebutuhan Bedah Orthopedi, Bedah Plastik, Bedah Gimul, Bedah Syaraf Rsup H. Adam Malik Tahun 2015Direktorat Jenderal Kesehatan LanjutanRp 155,000,000,000
16 February 2016Pengadaan Barang Farmasi (Alat Kesehatan Habis Pakai) Semester I Tahun Anggaran 2016Kementerian KesehatanRp 136,775,803,000
28 March 2012Pengadaan Obat Tb ParuSekretariat JenderalRp 128,429,740,000
3 February 2016Pengadaan Alat Kesehatan Inventaris Rumah Sakit Umum Persahabatan Tahun Anggaran 2016Kementerian KesehatanRp 111,812,221,000
20 October 2020Tender Konsolidasi Pengadaan Masker Sekali Pakai Pemilihan Tahun 2020Komisi Pemilihan UmumRp 109,750,409,460