| 0010000131093000 | Rp 1,413,305,280 | |
PT Vandal Suite Agency | - | - |
Multikarya Meswara Indonesia | 02*8**3****18**0 | - |
| 0023148182015000 | - | |
CV Artomoro Barokah | 05*0**7****31**0 | - |
PT Daniswara Logistik Konvensi | 07*7**9****05**0 | - |
| 0024272197014000 | - | |
PT Vulcan Intelektual Solusi Internasional | 09*9**0****16**0 | - |
| 0029932548018000 | - | |
| 0024262768904000 | - | |
PT Angan Kreasi Digital | 09*9**6****15**0 | - |
| 0439254962401000 | - | |
Naura Permata Nusantara | 08*5**3****43**0 | - |
PT Bintang Inovasi Teknologi | 04*2**9****06**0 | - |
CV Tri Karunia | 05*5**3****43**0 | - |
| 0019738863007000 | - | |
PT Nita Gemilang Solusindo | 00*5**8****09**0 | - |
| 0969442292211000 | - | |
CV Niken Sada Sejahtera | 02*0**6****17**0 | - |
CV Future Science | 04*7**5****52**0 | - |
SPESIFIKASI TEKNIS
SEWA LAYANAN VIDEO CONFERENCE
DAN LIVE STREAMING
TAHUN 2025
PUSAT DATA DAN TEKNOLOGI INFORMASI
KEMENTERIAN KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA
TAHUN 2025
| Spesifikasi Teknis | Sewa Layanan Video Conference dan Live Streaming TA 2025| 1
SPESIFIKASI TEKNIS
SEWA LAYANAN VIDEO CONFERENCE DAN LIVE STREAMING
TAHUN 2025
A. LATAR BELAKANG
Pesatnya kemajuan teknologi di bidang informasi dan komunikasi melahirkan perubahan
tatanan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dalam penyampaian
informasi. Pandemi COVID-19 mempercepat terjadinya transformasi digital dan membawa
kita semakin dekat ke masa depan era serba digital yang sebelumnya masih dilakukan oleh
sebagian orang atau pihak. Salah satu bentuk komunikasi era digital adalah melalui video
conference dan live streaming dimana teknologi ini membawa orang-orang dari berbagai
lokasi untuk berkomunikasi dalam suatu tempat yang berbeda dalam waktu yang
bersamaan.
Saat ini, video conference dan live streaming sudah menjadi suatu kebutuhan dalam
pemerintahan dewasa ini. Komunikasi yang terintegrasi antara video dan audio menjadikan
komunikasi jarak jauh semakin nyata tanpa batas waktu dan ruang. Konsep video
conference yang dilakukan oleh Kementerian Kesehatan adalah percakapan antara dua
orang (point-to-point) atau lebih yang berada di beberapa tempat (multi-point) yang berbeda
dengan menggunakan platform yang dimiliki oleh Kementerian Kesehatan. Sedangkan
konsep live streaming adalah menyiarkan informasi secara real time kepada audience
maupun masyarakat umum tentang suatu kegiatan atau event atau perhelatan tanpa perlu
berada di lokasi yang sama melalui platform tertentu.
Pusat Data dan Teknologi Informasi menyediakan fasilitas video conference dan live
streaming untuk penyelenggaraan event yang dilaksanakan oleh Unit Utama di lingkungan
Kementerian Kesehatan. Dengan fasilitas ini diharapkan dapat meningkatkan produktivitas,
menghemat biaya, dan memperbanyak koordinasi antar daerah/lokasi. Selain pengiriman
audio dan visual kegiatan pertemuan, video conference dan live streaming dapat digunakan
untuk berbagi dokumen, informasi yang diperlihatkan secara langsung melalui internet.
B. MAKSUD DAN TUJUAN
Maksud Kegiatan
Maksud pengadaan Sewa Layanan Video Conference dan Live Streaming adalah untuk
menyediakan layanan Video Conference dan Live Streaming yang dipergunakan oleh unit
kerja di lingkungan Kementerian Kesehatan dengan perangkat dan jaringan yang mumpuni
serta pendampingan dari operator yang handal.
Tujuan Kegiatan
Tujuan pengadaan Sewa Layanan Video Conference dan Live Streaming adalah untuk
menyediakan layanan Video Conference dan Live Streaming yang dipergunakan oleh unit
kerja di lingkungan Kementerian Kesehatan dengan perangkat, jaringan yang mumpuni dan
teknologi yang terbaru serta pendampingan dari operator yang kompeten.
C. SASARAN
1. Tersedianya perangkat dan jaringan yang mumpuni serta pendampingan dari operator
yang handal.
2. Tersedianya layanan Video Conference dan Live Streaming untuk oleh unit kerja di
lingkungan Kementerian Kesehatan.
| Spesifikasi Teknis | Sewa Layanan Video Conference dan Live Streaming TA 2025| 2
D. LOKASI
Lokasi pelaksanaan video conference dan live streaming mencakup seluruh wilayah
Indonesia. Maksimal lokasi pelaksanaan video conference dan live streaming adalah 3 (tiga)
lokasi dalam satu waktu.
E. SUMBER DANA DAN PERKIRAAN BIAYA
1. Sumber Dana
APBN, DIPA Kantor Pusat Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan Republik
Indonesia Tahun Anggaran 2025.
2. Perkiraan Biaya
Perkiraan biaya yaitu sebesar Rp 1.417.141.440,- (Satu Miliar Empat Ratus Tujuh Belas
Juta Seratus Empat Puluh Satu Ribu Empat Ratus Empat Puluh Rupiah). Rincian
lebih lanjut atas biaya tersebut disajikan tersendiri dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB).
F. DASAR HUKUM
1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan;
2. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem
Pemerintahan Berbasis Elektronik;
3. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data
Indonesia;
4. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 132 Tahun 2022 tentang Arsitektur Sistem
Pemerintahan Berbasis Elektronik Nasional; dan
5. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2024 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Kesehatan.
G. LINGKUP PEKERJAAN
Lingkup pekerjaan pengadaan Sewa Layanan Video Conference dan Live Streaming adalah
penyediaan perangkat, jaringan, dan operator untuk 32 lokasi dalam satu kontrak selama
Tahun Anggaran 2025. Mengacu pada ruang lingkup, maka uraian Sewa Layanan Video
Conference dan Live Streaming adalah sebagai berikut:
1. Persyaratan Kualifikasi
Melampirkan dokumen yang dibutuhkan dan surat pernyataan:
a. NIB/Izin Usaha berbasis Risiko dengan kualifikasi Usaha Kecil atau Non Kecil Bidang
Usaha Internet Service Provider KBLI 61921 atau jasa interkoneksi internet (NAP) KBLI
61924 karena harus memiliki jalur koneksi khusus.
b. SPT Status valid keterangan wajib pajak berdasarkan hasil konfrimasi status wajib pajak.
c. Memiliki pengalaman dalam menyediakan layanan live streaming dan video confrence.
d. Memiliki izin untuk menyelenggarakan jasa interkoneksi internet dari Menkominfo yang
dibuktikan dengan memiliki lisensi NAP dan ISP (surat izin dilampirkan)
e. Memiliki ijin sebagai ISP dan Penyelenggara Jartup (Jaringan Tertutup) berbasis media
yang dilayankan yang dikeluarkan oleh instansi yang berwenang, yang dibuktikan
dengan salinan surat ijin.
f. Memiliki perangkat jaringan dan komunikasi yang diperlukan seperti modem WAN dan
perangkat lainnya.
g. Memiliki helpdesk bebas pulsa 24 jam khusus untuk penanganan gangguan jaringan
internet dibuktikan dengan mencantumkan nomor helpdesk bebas pulsa 24 jam pada
dokumen penawaran;
h. Memiliki sertifikat ISO 22301 tentang Business Continuity Management (BCM), apabila
sertifikat dalam masa perpanjangan, maka harus melampirkan surat keterangan
| Spesifikasi Teknis | Sewa Layanan Video Conference dan Live Streaming TA 2025| 3
perpanjangan dari institusi yang berwenang dalam mengeluarkan sertifikat tersebut
(bukti dilampirkan)
j. Memiliki sertifikat ISO 27001 tentang Sistem Manajemen Keamanan Informasi, apabila
sertifikat dalam masa perpanjangan, maka harus melampirkan surat keterangan
perpanjangan dari institusi yang berwenang dalam mengeluarkan sertifikat tersebut
(bukti dilampirkan)
k. Memiliki kantor representatif minimal di 20 provinsi di Indonesia yang dibuktikan dengan
daftar alamat dan nomor telepon lokal (PSTN) yang masih aktif dan bisa dihubungi, hal
ini untuk mempercepat dukungan layanan teknis sehubungan pekerjaan ini dalam
cakupan area yang luas hingga daerah di Indonesia yang ditentukan lokasinya kemudian
pada masa kontrak.
2. Persyaratan Teknis
Membuat dan menyiapkan surat pernyataan bersedia untuk :
a. Menempatkan sekurang-kurangnya 4 (empat) orang tenaga teknis di lokasi pelaksanaan
Video Conference dan Live Streaming termasuk 1 (satu) orang supervisor yang
memimpin selama jalannya acara baik rapat/event/perhelatan.
b. Menyediakan perangkat-perangkat video conference dan live streaming yang akan
digunakan dalam keadaan berfungsi dengan baik, berkualitas dan teknologi terbaru.
c. Menjamin keberhasilan pelaksanaan video conference dan live streaming tanpa kendala.
d. Menyediakan dokumentasi layanan fasilitasi Video Conference dan Live Streaming yang
di dalamnya sekurang-kurangnya mencakup jaringan terpasang, daftar layanan dan PIC
masing-masing lokasi.
e. Memiliki sertifikat jaminan mutu dalam hal pelayanan pelanggan guna menjamin
penyediaan layanan terbaik dalam penyediaan solusi teknologi.
2.1 Detail spesifikasi Teknis
Detail spesifikasi teknis pada layanan video confrence dan live streaming:
a. Penyedia perlu menyediakan jaringan internet yang stabil untuk mendukung
layanan video confrence dan Live Streaming di lokasi pelaksanaan kegiatan video
conference dan Live streaming dengan minimal spesifikasi upload dan download 1:1
100 Mbps.
b. Menyediakan Sistem kamera yang terdiri dari (3 unit kamera profesional Full HD
beserta Tripod dan Operator kamera).
c. Menyediakan perangkat PC atau Laptop dengan spesifikasi sesuai software
streaming yang disesuaikan dengan fitur lengkap (1 unit) beserta operator yang
berkompeten.
d. Menyediakan Monitor view full HD yang digunakan untuk preview switching camera
dan preview output live streaming.
e. Menyediakan Switcher audio video full HD data video (1 Unit).
f. Menyediakan Moma/clearcom yang digunakan untuk komunikasi dan koordinasi
antar operator saat pelaksanaan kegiatan (1 Set)
g. Menyediakan sistem perkabelan dan converter (1 Lot) untuk mengintegrasikan
sistem kamera,swither camera,laptop/pc live streaming.
h. Menyediakan perangkat yang dapat diinstal dan digunakan pada event yang
diadakan Kemenkes,baik di indoor (ruang kecil dan besar) maupun outdoor di
tempat terbuka (ukuran kecil dan besar/luas)
i. Acuan pelaksaan pelaksanaan video conference dan live streaming adalah per titik
pelaksanaan.
j. Menyiapkan operator yang berkompeten sesuai tupoksi pelaksanaan seperti
operator live streaming dan operator kameramen yang handal.
k. Penyedia perlu menyiapkan jaringan backup yang sesuai andai di lokasi tidak
tersedia jaringan link yang tersedia.
l. Penyedia perlu memastikan perangkat yang akan di set-up dapat terintegrasi
dengan sistem audio sound system yang tersedia pada lokasi pelaksanaan.
| Spesifikasi Teknis | Sewa Layanan Video Conference dan Live Streaming TA 2025| 4
3. Tahapan Pekerjaan
Tahapan pekerjaan Sewa Layanan Video Conference dan Live Streaming ini secara garis besar
adalah sebagai berikut:
3.1 Pemasangan (instalasi)
a. Persiapan rancangan dan gambar konfigurasi dan sistem secara detil.
b. Pelaksanaan survei lokasi bila diperlukan.
c. Pengadaan serta pengiriman barang yang akan dipasang.
d. Pemasangan perangkat yang digunakan di masing-masing lokasi.
e. Setting dan integrasi perangkat di masing-masing lokasi.
f. Setting Layanan Video Conference dan Live Streaming pada titik/lokasi yang diperlukan
sehingga bisa dilakukan Video Conference dan Live Streaming secara on demand (any
location) baik di dalam maupun di luar lingkungan gedung kantor Kementerian Kesehatan
g. Setting Quality of Service (QoS) pada masing-masing titik agar suara tidak terganggu
dengan data.
h. Testing atau gladi oleh pihak penyedia jasa yang disaksikan oleh penanggung
jawab/pejabat di masing-masing lokasi.
i. Permintaan pelaksanaan kegiatan dilakukan oleh Pusdatin, maksimal 5 hari kalender
sebelum pelaksanaan kegiatan (H-5) untuk pekerjaan dengan banyak tempat bersamaan
dan 3 hari kalender (H-3) untuk 1 lokasi dalam satu hari.
3.2 Monitoring dan Pemeliharaan
a. Monitoring jaringan dilakukan untuk memantau fungsi layanan jaringan.
b. Pemeliharaan jaringan untuk menjaga tetap tersedianya layanan dan mengatasi
gangguan.
c. Pemeliharaan semua perangkat oleh tim operator dimulai saat persiapan hingga kegiatan
selesai.
3.3 Pelaksanaan dan monitoring
Pihak penyedia wajib melaksanakan permintaan layanan video conference dan live
streaming hingga selesai serta melakukan monitoring selama pelaksanaan pekerjaan
berlangsung, baik monitoring jaringan, perangkat,operasional layanan, maupun
keseluruhan layanan.
3.4 Hasil Pekerjaan
Hasil pekerjaan ini adalah:
1. Terlaksananya layanan Video Conference dan Live Streaming dan perangkat pendukung
lainnya yang diperlukan sesuai dengan kebutuhan sehingga layanan dapat berfungsi
dengan baik dan berkualitas dan di lokasi yang akan ditentukan kemudian.
2. Membuat dokumentasi dan pelaporan kegiatan layanan yang dilaksanakan.
I. JUMLAH
1. Spesifikasi perangkat
No. Nama Perangkat Jumlah Deskripsi spesifikasi
1. Kamera 3 Unit Kamera resolusi Full
HD(1080p) 10 megapixel
dengan berkemampuan zoom
optical,Lcd viewfinder
1 Kamera dapat digunakan
secara portable/fleksibel
dengan berkemampuan zoom
untuk menyorot objek jauh
2 Kamera digunakan secara
statis dengan berkemampuan
zoom untuk menyorot objek
jauh
| Spesifikasi Teknis | Sewa Layanan Video Conference dan Live Streaming TA 2025| 5
2. Laptop/Pc Live 1 Unit Spesifikasi minimal CPU Quad
Streaming Core, ram 8 GB DDR4,VGA
Card Nvidia/Amd radeon, HDD
512 Gb ,Port LAN
RJ45,Usb,Hdmi/VGA dan
disesuaikan untuk mendukung
aplikasi broadcasting live
streaming
Terdapat aplikasi broadcasting
live streaming
Terdapat port untuk input
Jaringan LAN,Input/Output
visualisasi,kamera dan suara
3. Switcher Audio/Video 1 Unit Port 4-Channel Live Stream
HDMI Switcher Video
Input/Output
Port 2-Channel 2 Audio
Input/Output
Media Player, Computer Input
Support USB Type-C
Streaming/Webcam
Mendukung Input Ouput Untuk
Video Kamera dan Audio
Mixer
4. Monitor LCD 1 Unit Ukuran Layar 21 Inci dan
disesuaikan Beresoulusi
1080p Full HD
Terdapat Input/Ouput HDMI
5. Sistem Perkabelan dan 1 Set Kabel HDMI 1 Lot
Conventer Kabel LAN Port RJ 45 1 Lot
Kabel Audio 1 Lot
Panjang Kabel disesuaikan
dengan lokasi pelaksanaan
Conventer Port
USB,HDMI,Audio
6. Moma Vicom/Hand 1 Set Receiver dan radio trans
Talkie receiver
Radius jarak jangkauan
minimal 20 Meter dan
menyesuaikan lokasi
pelaksanaan
2. Spesifikasi Tenaga Teknis
No. Jenis Tenaga Teknis Jumlah (Orang) Tugas Kerja
1. Enginer on Site 1 Memastikan jaringan internet
dedicated di lokasi
pelaksanaan aktif sesuai
dengan spesifikasi
Mengawal dan memastikan
traffic jaringan stabil saat gladi
resik dan pelaksanaan video
conference dan live streaming
| Spesifikasi Teknis | Sewa Layanan Video Conference dan Live Streaming TA 2025| 6
2. Operator Live Streaming 1 Memastikan input dan output
audio dan visual berjalan pada
aplikasi videoconfrence seperti
zoom meeting dan piranti live
streaming youtube
Memastikan streamkey
youtuhe yang digunakan untuk
upstream youtube dapat
berfungsi untuk go live ke
channel youtube yang dituju
Menampilkan bahan tayang
yang perlu ditampilkan pada
pelaksanaan kegiatan acara
seperti (Video bumper,Video
interaktif,Video Iklan layanan
masyarakat tentang
kesehatan,Lagu lagu
kebangsaan,Backdrop
kegiatan dan konten lainnya
yang dibutukan pada
pelaksanaan kegiatan)
Melakukan koordinasi antar
operator kameramen untuk
menyesuaikan arah sorotan
kamera sesuai rundown
runtutan acara
3. Operator Kamera 3 Memastikan kamera yang
akan digunakan dapat
berfungsi normal sebagai
mestinya
Menyesuaikan posisi kamera
sesuai angle dan arah sorotan
dari objek yang disorot secara
fleksibel
Mengoperasikan kamera dan
mengarahkan arah sorot
kamera sesuai koordinasi
yang dilakukan oleh operator
live streaming melalui
moma/intercom yang
disediakan
| Spesifikasi Teknis | Sewa Layanan Video Conference dan Live Streaming TA 2025| 7
4. Supervisor 1 Memastikan semua perangkat
yang disediakan dapat
berfungsi dengan normal
Memastikan dan mengatur
semua runtutan penayangan
video bumper,konten konten
dan arah sorotan kamera
sesuai dengan rundown yang
telah ditentukan oleh panitia.
Melakukan koordinasi untuk
integrasi sistem live streaming
yang disediakan dengan
sistem audio yang tersedia di
lokasi pelaksanaan
Melakukan monitoring setiap
input output audio visual yang
telah di upstream pada media
daring seperti zoom/youtube
J. JADWAL PERKIRAAN PELAKSANAAN PEKERJAAN
No Pekerjaan/ 2025
Bulan
Pelaksanaan 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12
Pengadaan Sewa layanan Video Confrence dan Live Streaming
1 Pengadaan
Pelaksanaan
2
Pekerjaan
Jadwal Pelaksanaan Kegiatan
No Bulan List Fasilitasi Kegiatan
Pelaksanaan
1 Maret Puncak Hari NTDS
Puncak Hari Pendengaran Sedunia
Hari Tanpa Tembakau Sedunia
Hari Tuberkolosis Sedunia
Hari Ginjal Sedunia
2 April Hari Kesehatan Sedunia
Hari Malaria Sedunia
3 Mei Pekan Imunisasi Sedunia
Hari Hipertensi Sedunia
Hari Thalasemia Sedunia
Hari Lanjut Usia Nasional
Hari Asma Sedunia
| Spesifikasi Teknis | Sewa Layanan Video Conference dan Live Streaming TA 2025| 8
4 Juni Asean Dengue Day
5 Juli Peringatan Hari Bakti Husada
Hari Hepatitis Sedunia
6 Agustus Upacara Hari Kemerdekaan Indonesia
7 September Hari Olahraga Nasional
World Patient Safety Day
Hari Jantung Sedunia
Hari Rabies Sedunia
8 Oktober Hari Kesaktian Pancasila
Hari Penglihatan Sedunia
Upacara peringatan hari sumpah pemuda
Hari Kesehatan Jiwa Sedunia
Hari Osteoporosis Sedunia
Hari Stroke Sedunia
9 November Hari Kesehatan Nasional
Hari PPOK Sedunia
Hari Diabetes Sedunia
Hari Disabilitas Sedunia
11 Desember Hari Aids Sedunia
Hari Anti Korupsi Sedunia
Pelaksanaan Hari Ibu
Catatan: Diluar perkiraan jadwal ini ada pelaksanaan layanan fasilitasi lain menyesuaikan
permohonan fasilitasi dari satuan kerja terkait.
Jakarta, 25 Februari 2025
Pejabat Pembuat Komitmen
TTD
| Spesifikasi Teknis | Sewa Layanan Video Conference dan Live Streaming TA 2025| 9| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 18 January 2022 | ,Penyediaan Jasa Jaringan Komunikasi Data (Kontrak Payung) | Kementerian Dalam Negeri | Rp 451,740,696,000 |
| 28 November 2022 | Pengembangan Platform Digital Pendidikan 2023 | Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan | Rp 424,535,600,000 |
| 7 December 2022 | Penyediaan Layanan Komputasi Awan Pusat Data Nasional Sementara | Kementerian Komunikasi Dan Informatika | Rp 357,590,000,000 |
| 3 June 2015 | Penyediaan Jasa Jaringan Komunikasi Data | Rp 298,927,000,000 | |
| 26 December 2023 | Penyediaan Layanan Komputasi Awan Pusat Data Nasional Sementara | Kementerian Komunikasi Dan Informatika | Rp 287,684,863,000 |
| 1 December 2021 | Sewa Komunikasi Data Intranet Kementerian Keuangan Ta 2022 | Kementerian Keuangan | Rp 277,679,364,000 |
| 28 November 2024 | Sewa Komunikasi Data Intranet Kementerian Keuangan Ta 2025 | Kementerian Keuangan | Rp 266,147,224,000 |
| 7 June 2016 | Pengadaan Penyediaan Jasa Jaringan Komunikasi Data | Sekretariat Jenderal | Rp 254,902,420,000 |
| 5 December 2022 | Sewa Komunikasi Data Intranet Kementerian Keuangan Ta 2023 | Kementerian Keuangan | Rp 245,068,646,000 |
| 22 November 2023 | Sewa Komunikasi Data Intranet Kementerian Keuangan Ta 2024 | Kementerian Keuangan | Rp 240,741,636,000 |