Sewa Platform Dan Sistem Pendukung Drc

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10017472000
Date: 6 March 2025
Year: 2025
KLPD: Kementerian Kesehatan
Work Unit: Kantor Pusat Sekretariat Jenderal
Procurement Type: Jasa Lainnya
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 10,977,345,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 10,977,345,000
Winner (Pemenang): PT Telekomunikasi Indonesia, Tbk.
NPWP: 010000131093000
RUP Code: 57930106
Work Location: Jl. HR. Rasuna Said Blok X5 Kav 4-9 Kuningan Jakarta Selatan 12950 - Jakarta Selatan (Kota)
Participants: 23
Applicants
Reason
0010000131093000Rp 10,955,390,310-
0024850083036000--
0610219800411000--
PT Biznet Gio Nusantara
07*1**0****22**0Rp 7,903,688,400Tidak menlampirkan sertifikat ISO 22301 tentang business continuity management BCM yang masih berlaku.
Intertech Scientia Utama
04*0**0****07**0Rp 8,461,800,000tidak melampirkan ISO 22301 dan ISO 27001
Batara Guna Sekawan
01*8**0****07**0Rp 9,402,000,000tidak melampirkan ISO 27001 dan ISO 22301
PT Paramesti Reswara
03*7**1****29**0--
Ninetynine Digital Niaga
04*8**5****27**0--
0439254962401000--
0024272197014000--
0023895303432000--
0026279646015000--
0737238642122000--
PT Fatin Griya Waas Lestari
10*0**0****39**6--
0015966120029000--
0016286619008000--
Naura Permata Nusantara
08*5**3****43**0--
PT Arupa Cloud Nusantara
08*4**8****15**0--
PT Mega Akses Persada
06*2**3****35**0--
0030792121009000--
0704511484063000--
PT Trans Telekomunikasi Indonesia
09*4**2****64**0--
0210094488028000--
Attachment
Ruang  Lingkup  Pekerjaan                             
                                                                    
      Sewa  Platform dan Sistem Pendukung  DRC                      
                                                                    
              (Disaster Recovery Center)                            
                                                                    
                                                                    
 Produk / solusi yang dihasilkan dari dari pengadaan sEWAPlatform dan Sistem
 Pendukung Disaster Recovery Center (DRC) sebagai berikut:          
                                                                    
 1. Penyedia melakukan instalasi, konfigurasi, dan replikasi sistem serta data dari DC
    Utama ke DRC yang berlokasi di Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) atau
    lokasi Data Center lain sesuai kaidah Business Continuity Management dengan
    sistem pendukung yang disiapkan oleh penyedia.                  
 2. Menyediakan infrastruktur DRC dengan kapasitas processor minimal 108 core /
    216 vcpu, memory 1,2 TB, dan storage 100 TB. Seluruh perangkat dalam bentuk
    sewa managed services yang didukung sepenuhnya dengan Service Level
    Agreement (SLA) 24/7 dalam pelaksanaan failover DC-DRC.         
 3. Melakukan instalasi koneksi / jaringan berikut konfigurasinya agar semua proses
    replikasi dan managed service DC-DRC yang dapat diakses melalui IP Publik
    dengan AS Number yang telah dimiliki oleh Kementerian Kesehatan, pada saat
                                                                    
    terjadi gangguan pada Data Center utama, berupa:                
    a. Menyediakan koneksi P2P Data Center Utama ke DRC Badan Siber dan Sandi
      Negara (BSSN) atau lokasi data center lain sebesar 1 Gbps digunakan saat
      replikasi sistem dan data di awal pekerjaan;                  
                                                                    
    b. Menyediakan koneksi P2P Data Center Utama ke DRC Badan Siber dan Sandi
      Negara (BSSN) atau lokasi data center lain sebesar 500 Mbps digunakan
      sebagai jalur replikasi data saat managed service layanan berlangsung;
    c. Menyediakan koneksi Internet Dedicated sebesar 500 Mbps (1:1) di DRC
      Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) atau lokasi data center lain agar pada
      saat terjadi gangguan pada Data Center utama, semua server dapat di akses
                                                                    
      seluruhnya menggunakan jalur fisik dengan kabel fiber optik;  
    d. Menyediakan IP Publik sesuai dengan kebutuhan aplikasi;      
                                                                    
 4. Sistem DC – DRC  dan operasional, terdapat 3 (tiga) sistem terkait
    terselenggaranya DC dengan DRC yang harus disediakan Penyedia. 3 sistem
    tersebut adalah :                                               
    a. Sistem pertama yang perlu dipersiapkan adalah sistem virtualisasi di DRC. Hal
      ini diperlukan untuk integrasi antara DC-DRC dengan menggunakan platform
      virtualisasi yang sama. Besarnya kapasitas minimal yang diperlukan adalah
      untuk 75 VM di DRC Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) atau lokasi data
      center lain. Platform yang digunakan merupakan platform yang sama dan
                                                                    
      memiliki support dari principle.                              
    b. Sistem kedua yang diperlukan agar terselenggaranya system DC-DRC adalah
      orchestrator DC-DRC. System ini diperlukan untuk mempermudah orkestrasi
      perpindahan DC-DRC, dengan menjadi single console yang melakukan
      perpindahan, seperti pengecekan kondisi DC-DRC, melakukan pengurutan
      perpindahan VM, hingga fungsi check dan fail back dari DRC ke DC. System
      ini harus mampu mengakomodir untuk perpindahan hingga 75 VM untuk DRC.
    c. Sistem ketiga yaitu menyediakan sistem offload SSL di DRC untuk
      memastikan semua aplikasi dapat berjalan dengan aman dan lancar saat berada
      di DRC yang mampu menjalankan semua VM yang berada di DRC     
 5. Menyediakan layanan dedicated firewall di DRC sebagai sistem keamanan
    dengan kapasitas throughput yang mencukupi.                     
                                                                    
 6. Menyediakan event & log management sebagai keamanan aplikasi dan
    infrastruktur di DRC.                                           
 7. Menyediakan endpoint protection untuk keamanan endpoint dengan jumlah 75
    endpoint.                                                       
 8. Melakukan upgrade versi pada infrastruktur virtualisasi di Data Center Utama
    sehingga memiliki versi yang sama dengan virtualisasi di DRC.   
 9. Menyediakan fasilitas backup on site dan off site untuk 75 VM dengan total data
    minimal 100 TB dan retensi selama 3 (tiga) hari lengkap dengan fasilitas
    pendukungnya berupa software berlisensi dan infrastruktur server dan storage
    yang berlokasi di Data Center Utama / DRC dan Data Center penyedia dengan
    jarak minimal 100 km dari Data Center Utama.                    
10. Melaksanakan penjadwalan pengaktifan layanan DRC sebagai Data Center
    Utama (fail over test) dilakukan minimal 1 (satu) kali dan maksimal 4 (empat)
    kali dalam masa kontrak yang pelaksanaannya masing-masing 1 lokasi per test,
    yaitu Luar Pulau Jawa, Jawa Timur, dan Jakarta sebagai lokasi pengetesan di luar
    keadaan Disaster;                                               
                                                                    
11. Membuat mekanisme/prosedur pengaktifan layanan DRC;             
12. Menyusun Business Impact Analysis dan Disaster Recovery Plan (DRP) pada
    aplikasi yang berada di DRC;                                    
13. Mengadakan alih pengetahuan teknologi atas pekerjaan sehingga tim Pusat Data
    dan Teknologi Informasi memahami teknologi yang diimplementasikan, kepada 6
    orang tim sebanyak minimal 2 kali selama masa sewa.             
14. Menyediakan solusi fail over untuk memastikan jika sistem di DC mati/tidak
    berfungsi, maka otomatis akan ditangani oleh sistem yang lainnya yang berada di
    DRC (dibuktikan dengan copy dokumen penanganan fail over).      
15. Menyediakan solusi fail over terpisah pada setiap VM / aplikasi.
16. Menjelaskan/menerangkan metode pelaksanaan yang akan dilakukan terhadap
    replikasi dan sinkronisasi serta manage service sistem DRC yang ditawarkan ke
    Kementerian Kesehatan RI.                                       
17. Menyediakan/membuat laporan pelaksanaan pekerjaan perbulan beserta SLG.
18. Melaksanakan prosedur eskalasi penanganan gangguan secara cepat, termasuk
    contact person dan nomor yang bisa dihubungi untuk tiap eskalasinya (dibuktikan
    dengan copy dokumen prosedur eskalasi).                         
                                                                    
19. Melaksanakan alih pengetahuan terhadap teknologi yang digunakan kepada
    sejumlah 6 orang sebanyak 2 kali selama masa sewa.              
20. Aktivasi layanan dilakukan setelah testing atau uji fungsi / User Acceptance Test.
    Jika User Acceptance Test telah dilakukan maka layanan telah masuk dalam masa
    manage service.                                                 
21. Pemeliharaan dimulai setelah layanan di aktivasi dan dilakukan secara terus-
    menerus sampai berakhirnya masa kontrak agar layanan berjalan dengan baik dan
    memberikan layanan yang optimal. Laporan tentang kondisi dan DRC harus
    dibuat setiap bulan.                                            
22. Tenaga ahli melaporkan setiap aktifitas perpindahan Infrastruktur Data Center
    menuju DRC dan Backup Data.                                     
23. Tenaga ahli melakukan proses uji fungsi setelah semuanya berjalan di DRC dan
    Backup Data.                                                    
24. Penyedia sanggup menjamin Service Level Agreement (SLA) terhadap
    penyediaan tenaga ahli dengan persyaratan sebagai berikut:      
   a. Tenaga Ahli dapat di hubungi selama 24 jam sehari 7 hari seminggu sesuai
                                                                    
     kebutuhan sebagai bagian dari prosedur eskalasi terhadap kebutuhan
     perpindahan DC-DRC .                                           
   b. Respon time engineer on site maksimal 10 menit setelah indikasi disaster
     dilaporkan.                                                    
   c. Service di DRC dapat diakses dalam waktu maksimal/Recovery time Objective 1
     jam sejak disaster dilaporkan oleh Pusat Data dan Teknologi Informasi.
   d. Toleransi data yang di berada pada DRC atau Recovery Point Objective sesuai
     dengan mekanisme serta teknologi yang ditawarkan
Tenders also won by PT Telekomunikasi Indonesia, Tbk.
Authority
18 January 2022,Penyediaan Jasa Jaringan Komunikasi Data (Kontrak Payung)Kementerian Dalam NegeriRp 451,740,696,000
28 November 2022Pengembangan Platform Digital Pendidikan 2023Kementerian Pendidikan dan KebudayaanRp 424,535,600,000
7 December 2022Penyediaan Layanan Komputasi Awan Pusat Data Nasional SementaraKementerian Komunikasi Dan InformatikaRp 357,590,000,000
3 June 2015Penyediaan Jasa Jaringan Komunikasi DataRp 298,927,000,000
26 December 2023Penyediaan Layanan Komputasi Awan Pusat Data Nasional SementaraKementerian Komunikasi Dan InformatikaRp 287,684,863,000
1 December 2021Sewa Komunikasi Data Intranet Kementerian Keuangan Ta 2022Kementerian KeuanganRp 277,679,364,000
28 November 2024Sewa Komunikasi Data Intranet Kementerian Keuangan Ta 2025Kementerian KeuanganRp 266,147,224,000
7 June 2016Pengadaan Penyediaan Jasa Jaringan Komunikasi DataSekretariat JenderalRp 254,902,420,000
5 December 2022Sewa Komunikasi Data Intranet Kementerian Keuangan Ta 2023Kementerian KeuanganRp 245,068,646,000
22 November 2023Sewa Komunikasi Data Intranet Kementerian Keuangan Ta 2024Kementerian KeuanganRp 240,741,636,000