Sewa Kanal Komunikasi Layanan Kesehatan

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10026377000
Date: 22 April 2025
Year: 2025
KLPD: Kementerian Kesehatan
Work Unit: Kantor Pusat Sekretariat Jenderal
Procurement Type: Jasa Lainnya
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Gabungan Lumsum dan Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 17,500,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 17,333,760,000
Winner (Pemenang): PT Dam Korporindo Digital
NPWP: 00*1**6****77**0
RUP Code: 59042170
Work Location: Jl. HR. Rasuna Said Blok X5 Kav 4-9 Kuningan Jakarta Selatan 12950 - Jakarta Selatan (Kota)
Participants: 13
Applicants
Reason
PT Dam Korporindo Digital
00*1**6****77**0Rp 16,651,776,000-
0013916507093000--
0825051113067000Rp 15,117,312,000Masa berlaku ISO 27001: 2013 yang disampaikan sudah berakhir.
PT Admin Pintar Kita
04*2**9****03**0--
0013466040058000--
PT Trans Telekomunikasi Indonesia
09*4**2****64**0--
PT Hasil Sukses Indonesia
08*6**7****34**0--
0032842163019000--
PT Cyberindo Aditama
00*7**8****73**0--
PT Global Alih Daya
09*9**8****68**0--
PT Peppas Karya Bersama
02*5**6****17**0--
PT Berkat Harmoni Teknologi
03*2**5****11**0--
0439254962401000--
Attachment
RUANG LINGKUP PEKERJAAN                              
                                                                        
Ruang lingkup Pengadaan Sewa Kanal Komunikasi Layanan Kementerian Kesehatan antara
   lain:                                                                
                                                                        
1. Penyediaan Kanal Komunikasi Layanan Kesehatan                        
a. Whatsapp Messaging melalui WhatsApp ID resmi masking Kemenkes RI dan atau nama
   lainnya yang disetujui                                               
1) Digunakan sebagai notifikasi sistem yang dapat diintegrasikan melalui API ke
   SATUSEHAT dengan sistem Registry Kesehatan, Sistem Skrining, SATUSEHAT SDMK,
   SATUSEHAT IndonesiaKu (ASIK) dan sistem kesehatan lain di Kemenkes dengan
                                                                        
   Fasyankes yang berguna sebagai informasi kesehatan yang dapat diakses langsung
   oleh masyarakat.                                                     
2) Untuk promosi kesehatan melalui fitur Broadcast, Edukasi Interaktif, Chatbot dan Survei
   Dengan menggunakan fitur Broadcasting, informasi kesehatan dan informasi sistem
   dapat dikirimkan secara massal kepada banyak orang sekaligus. Edukasi Interaktif
   memungkinkan pengguna untuk berinteraksi dengan konten edukatif kesehatan yang
                                                                        
   disediakan, sementara Survei dapat digunakan untuk mengumpulkan data dan umpan
   balik dari pengguna terkait SATUSEHAT dan Aplikasi Kemenkes lainnya. 
3) Digunakan untuk menyediakan informasi tentang layanan kesehatan termasuk
   pengiriman hasil skrining dan pengingat jadwal layanan dan notifikasi lainnya. Hal ini
   dapat membantu masyarakat untuk menjaga kepatuhan terhadap jadwal skrining yang
                                                                        
   diperlukan untuk kesehatan.                                          
4) Pengguna WhatsApp dapat menerima notifikasi dari SATUSEHAT Mobile melalui
   integrasi API, seperti aktivitas layanan kesehatan, notifikasi berita kesehatan.
   Memudahkan pengguna dalam mengakses layanan kesehatan, seperti mendapatkan
   One Time Password (OTP) saat registrasi awal aplikasi SATUSEHAT, dan notifikasi lain
   sehubungan dengan fitur kesehatan dalam aplikasi SATUSEHAT Mobile dan aplikasi
                                                                        
   Kemenkes lainnya.                                                    
2. Penyediaan Pemeliharaan Kanal Komunikasi Layanan Kesehatan WhatsApp  
Pemeliharaan dan monitoring Kanal Komunikasi Whatsapp oleh penyedia layanan untuk
   menjaga kelancaran pengiriman pesan melalui Managed Support yang meliputi service
   support package, cloud billing management, Manage service support unlimited 24 jam x
   7 hari selama masa kontrak yang berlaku yang didukung tenaga berkompeten;
3. Penyediaan jumlah pesan WhatsApp melingkupi pelaksanaan selama tahun 2025
   sampai dengan tahun 2027 dengan jumlah penyediaan pesan pertahun terlampir dalam
                                                                        
   kontrak pembelian.