Pengadaan Jasa Konsultan Perencana Renovasi Ruang Isolasi Menurun (Riim) Lt 5 Gedung Pelayanan Pkn Rs Kanker Dharmais Dipa Blu Ta 2025

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10027071000
Date: 23 April 2025
Year: 2025
KLPD: Kementerian Kesehatan
Work Unit: Rumah Sakit Kanker Dharmais Jakarta
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Non Konstruksi
Method: Seleksi - Prakualifikasi Dua File - Kualitas dan Biaya
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 283,882,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 283,882,000
Winner (Pemenang): PT Rohim Khoirul Cipta Sentosa
NPWP: 032606972061000
RUP Code: 58921146
Work Location: Jalan LetJend S Parman Kav 84-86, Slipi Jakarta Barat - Jakarta Barat (Kota)
Participants: 34
Applicants
Administrative Score (SA)Reason
0032606972061000Rp 227,106,00088.1290.5-
0032360463009000Rp 230,089,12585.7488.33-
0318164779429000Rp 247,807,50084.1985.67-
0018071084005000Rp 255,272,25088.8888.9-
0033353780429000----
Pena Konsultan. CV
08*4**5****26**0----
PT Jelajah Engineering Consultant
03*7**6****42**0---Peserta tidak menghadiri undangan verifikasi pembuktian kualifikasi
0763862778401000----
0021834023002000----
0033107913017000----
0959043316541000---Peserta tidak menghadiri undangan verifikasi pembuktian kualifikasi
PT Manguntama Reka Persada
00*3**1****21**0----
0318242575429000----
0028618197727000---Peserta tidak menyampaikan data kualifikasi tambahan yang dipersyaratkan dan tidak melengkapi sehingga hasil penilaian evaluasi kualifikasi dibawah nilai ambang batas yang ditetapkan
0865408132211000----
0031783004015000----
0013719786061000----
PT Artefak Manajemen Konstruksi
08*6**9****31**0----
Walang Konsultan Pembangunan
02*0**1****41**0----
PT Pribia Jaya Persada
06*8**5****28**0----
0021609383061000----
CV Solusi Inti Pembangunan
08*2**3****06**0----
0032005415015000----
0028612869101000----
0317980225428000----
PT Apik Karya Konsultan
04*1**8****52**0----
CV Cakra Perkasa Konstruksi
00*0**2****41**0----
0023140759019000----
Sangklat Matas Pratomo
06*9**9****03**0----
CV Maracas Raya
07*0**5****31**0----
PT Dutagraha Cipta Enjinering
0823420195437000----
0022400436623000----
Global Karya Cipta
0759034614408000----
Prabu Mahkota Nusantara
09*5**8****29**0----
Attachment
KERANGKA    ACUAN  KERJA  (KAK)                        
                                                                        
  Jasa Konsultansi Perencanaan Renovasi Ruang Isolasi Imunitas Menurun (RIIM)
                      Lantai 5 Gedung Pelayanan                         
                                                                        
                                                                        
 I. Latar Belakang Ruang Isolasi Imunitas Menurun (RIIM) RSK Dharmais telah ada
                   sejak dibangunnya RSK Dharmais tahun 1993 dan belum pernah
                   dilakukan renovasi secara menyeluruh / komprehensif hingga saat
                   ini, baik fisik interior maupun utilitasnya (sistem instalasi mekanikal,
                   elektrikal, gas medis, proteksi kebakaran, penangkal radiasi dari
                   Ruang Isolasi Radio Aktif (RIRA), plumbing, penyaringan air dengan
                   reverse osmosis (RO), dan lain-lain. Kondisi fisik ruangan telah
                   banyak mengalami penurunan kualitas. Beberapa kali pernah
                   dilakukan perbaikan secara parsial sehingga hasilnya tidak
                   maksimal.                                            
                   Perlu dilakukan identifikasi fisik ruangan yang lebih detail dan
                   menyeluruh untuk mengetahui sejauh mana sarana dan prasarana
                   ruangan mengalami penurunan kualitas. Permasalahan yang telah
                   teridentifikasi secara detail dan menyeluruh dapat digunakan untuk
                   merumuskan rencana penanganan / perbaikan / renovasi yang
                   komprehensif, optimal, dan memenuhi standar.         
                                                                        
                   Berikut ini adalah hasil identifikasi awal kondisi Ruang Isolasi
                   Imunitas Menurun (RIIM) pada RS Kanker Dharmais :    
                                                                        
                   -  Ruang Isolasi Imunitas Menurun (RIIM) memiliki kekhususan
                      dalam sistem tata udara dan penyaringan air. Sistem tata udara
                      menggunakan sistem tata udara clean room tekanan positif
                      dimana ruang pasien lebih positif dibandingkan dengan ruang
                      antara dan koridor. Tekanan udara positif harus dirancang sesuai
                      standar untuk mencegah masuknya kontaminan dari luar
                      ruangan. Mengingat imunitas pasien-pasien isolasi yang rentan.
                      Selain kekhususan dalam hal tata udara, ruangan ini juga
                      memiliki kekhususan dalam sistem penyaringan air, yaitu
                      menggunakan sistem reverse osmosis (RO) untuk kebutuhan
                      mandi pasien.                                     
                                                                        
                   -  Sering terjadi kondensasi pada instalasi tata udara Ruang Isolasi
                      Imunitas Menurun (RIIM) dimana tetesan air kondensasi
                      seringkali mengenai plafon dan jatuh ke vinyl lantai dan
                      menimbulkan bekas, bahkan kerusakan / jamur baik pada plafon
                      maupun lantai.                                    
                                                                        
                   -  Terdapat kerusakan fisik interior pada RIIM, seperti plafon dan
                      dinding berjamur, vinyl usang, hpl / finishing pintu mengelupas,
                      keramik toilet retak, sanitary usang, plafon masih berbahan
                      gypsum sehingga tidak tahan air dan jamur, dan finishing
                      furniture rusak dan usang.                        
                   - Sistem instalasi mekanikal, elektrikal, dan plumbing belum
                     pernah dilakukan peremajaan sehingga dikhawatirkan terjadi
                     kerusakan / permasalahan seperti permasalahan tata udara
                     (temperature, kelembaban, dan tekanan udara,), instalasi pipa
                     air bersih galvanis exisiting yang sudah berkarat, instalasi dan
                     kapasitas air RO, dan permasalahan lainnya.        
                   - Terjadi kebocoran radiasi pada dinding pembatas antara koridor
                     RIIM dengan RIRA sehingga perlu dilakukan penambahan media
                     penangkal radiasi agar seluruh petugas dan pasien RIIM aman
                     dari paparan radiasi.                              
                                                                        
                   - Belum terdapat pintu exit pada koridor ujung barat RIIM / buntu,
                     sehingga membahayakan ketika terjadi bencana / gempa bumi,
                     karena tidak dapat menjangkau tangga darurat terdekat untuk
                     kamar-kamar yang terletak di ujung barat.          
                                                                        
                   - Perlu dilakukan peremajaan signage baik untuk signage
                     keselamatan maupun signage ruangan.                
                                                                        
                   Diperlukan Konsultan Perencana / tenaga ahli yang berpengalaman
                   dalam merancang dan menangani permasalahan ruang isolasi
                   tekanan positif agar hasil rancangan sesuai standar mengingat
                   ruangan yang berfungsi sebagai ruang isolasi imunitas menurun
                   seperti pasien yang mendapat kemoterapi agresif, transplantas stem
                   cell dan lain-lain memerlukan standar ruang isolasi tekanan positif,
                   Pengadaan jasa konsultansi perancangan ini bertujuan untuk
                   melaksanakan kegiatan perancangan ruang isolasi yang lebih baik
                   dan mampu memberi kenyamanan dan keamanan bagi seluruh
                   pasien isolasi imunitas menurun serta memenuhi standar yang
                   berlaku.                                             
                                                                        
                   Hasil identifikasi tersebut harus dipastikan kembali oleh Konsultan
                   Perencana dan dapat ditambahkan jika ada hasil identifikasi yang
                   terbaru. Konsultan Perencana yang memiliki tenaga ahli di beberapa
                   bidang yang dibutuhkan dan berpengalaman dalam proses
                   pengadaan pekerjaan jasa konsultansi akan sangat membantu
                   mewujudkan perencanaan dan perancangan yang sesuai dengan
                   standar dan kebutuhan.                               
                                                                        
                   Selain itu mereka juga harus menghasilkan semua produk
                   perencanaan dan perancangan yang dibutuhkan dengan sangat
                   baik, antara lain konsep perencanaan dan perancangan hingga
                   dokumen tender / DED (Detail Engineeering Design). Selain itu,
                   Konsultan Perencana juga harus dapat melakukan pengawasan
                   berkala pada saat proses pelaksanaan pekerjaan konstruksi secara
                   konsisten dari progress 0 % hingga 100% agar hasil pekerjaan
                   konstruksi sesuai dengan hasil perencanaan dan perancangan.
                   Secara spesifik, lingkup pekerjaan Konsultan Perencana akan
                   diuraikan pada ruang lingkup dalam (Kerangka Acuan Kerja) KAK
                   ini.                                                 
 I. Maksud dan     - Maksud :                                           
    Tujuan           Melaksanakan kegiatan jasa konsultansi perencanaan teknis
                     renovasi Ruang Isolasi Imunitas Menurun (RIIM) lantai 5 gedung
                     pelayanan RSK Dharmais.                            
                   - Tujuan :                                           
                     • Pemilihan standar dan metode perencanaan dan     
                       perancangan.                                     
                     • Pelaksanaan perencanaan dan perancangan.         
                                                                        
                     • Penyajian hasil perencanaan dan perancangan konstruksi.
II. Target / Sasaran - Terlaksananya kegiatan jasa konsultansi perencanaan renovasi
                     RIIM sesuai dengan waktu yang telah ditentukan, dengan
                     tahapan :                                          
                     • Persiapan perencanaan (koordinasi dengan semua Unit Kerja
                       pada RSK Dharmais terkait, pengumpulan data, literasi,
                       identifikasi & perumusan masalah, analisis, dan kesimpulan)
                     • Konsepsi perencanaan                             
                     • Pengembangan pra rencana                         
                     • Pembuatan rencana detail                         
                     • Pembuatan dokumen pelaksanaan konstruksi         
                                                                        
                     • Penjelasan dan evaluasi pengadaan jasa pelaksanaan
                     • Pengawasan berkala                               
                     • Penyusunan petunjuk pemanfaatan ruangan pasca renovasi
                       dan utilitasnya                                  
                     • Penyusunan laporan akhir perencanaan             
                   - Tersedianya dokumen pelaksanaan konstruksi, terdiri dari :
                                                                        
                     • Gambar rencana teknis                            
                     • Gambar detail pelaksanaan                        
                     • Gambar 3D / ilustrasi perancangan                
                     • Perhitungan struktur (jika diperlukan)           
                     • Rencana Kerja dan Syarat (RKS)                   
                     • Bill of Quantity (BoQ) dan Rencana Anggaran Biaya (RAB)
                     • Daftar spesifikasi teknis                        
                     • Laporan Perencanaan                              
                     • Jaminan atas kegagalan bangunan                  
                     • Metode pelaksanaan konstruksi                    
                     • Daftar tingkat kompleksitas pekerjaan            
                     • Daftar ketersediaan material di pasaran          
                     • Metode pengoperasian dan pemeliharaan ruangan dan
                       utilitasnya                                      
                     • Rencana Penjaminan Mutu Pekerjaan Konstruksi (RPMK)
                     • Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) termasuk rancangan
                       konseptual keselamatan konstruksi                
                                                                        
                   - Terlaksananya pendampingan oleh Konsultan Perencana saat
                     Unit Layanan Pengadaan melakukan penjelasan dan evaluasi
                     pengadaan dengan rincian kegiatan sebagai berikut :
                     • Penyusunan dokumen lelang                        
                     • Penyusunan jadwal lelang                         
                     • Penjelasan berita acara dan evaluasi             
                     • Penyusunan kembali dokumen lelang                
                   - Terlaksananya kegiatan pengawasan berkala oleh Konsultan
                     Pelaksana, terdiri dari :                          
                     • Pemeriksaan kesesuaian pelaksanaan pekerjaan     
                     • Penyesuaian gambar dan spesifikasi teknis        
                     • Rekomendasi terhadap persoalan yang timbu;       
                     • Rekomendasi penggunaan bahan                     
                     • Laporan akhir pengawasan berkala                 
                                                                        
                   - Tersampaikannya petunjuk pemanfaatan ruang pasca renovasi
                     dan utilitasnya oleh Konsultan Perencana, baik dalam bentuk
                     dokumen / buku maupun penyampaian langsung, antara lain :
                     • Petunjuk penggunaan ruangan dan utilitasnya      
                     • Petunjuk perawatan ruangan dan utilitasnya       
                     • Petunjuk pemeliharaan ruangan dan utilitasnya    
                     • Petunjuk penggunaan peralatan dan perlengkapan mekanikal,
                       elektrikal, plumbing, gas medis, dan lain-lain (system
                       utilitasnya)                                     
                                                                        
                   - Terlaksananya pengelolaan laporan akhir perencanaan, terdiri
                     dari :                                             
                     • Surat penjaminan kegagalan bangunan              
                     • Laporan akhir perencanaan                        
                                                                        
III. Lokasi Kegiatan Ruang Isolasi Imunitas Menurun (RIIM) lantai 5 gedung pelayanan
                   RSK Dharmais. Jl. Letjen. S. Parman KAV. 84-86 Slipi Jakarta Barat
IV.Sumber Pendanaan Kegiatan ini dibiayai dari sumber pendanaan : DIPA BLU Rumah
                   Sakit Kanker “Dharmais” Tahun 2025                   
                   Biaya kegiatan jasa konsultansi ini adalah sebesar : 
                   Rp283.882.000,00 (dua ratus delapan puluh tiga juta delapan
                   ratus delapan puluh dua ribu rupiah) termasuk PPN 11%.
                                                                        
V. Nama dan Organisasi - Nama Pejabat Pembuat Komitmen : Anjari, S.Kom., S.H.,
  Pejabat Pembuat    M.A.R.S.                                           
  Komitmen          - Satuan Kerja : Pusat Kanker Nasional RSK Dharmais 
                                                                        
VI.Data Dasar       - Ruang Isolasi Imunitas Menurun (RIIM) terletak di lantai 5 wing
                     barat Gedung pelayanan RSK Dharmais.               
                                                                        
                   - Ruangan terdiri dari :                             
                      • Nurse Station                                   
                      • Ruang Petugas                                   
                      • Ruang Ganti                                     
                      • Toilet Petugas                                  
                      • Spoel Hoek                                      
                      • Ruang Persiapan                                 
                      • Ruang Antara                                    
                      • Ruang Perawatan Pasien terdiri dari 9 kamar     
                      • Sistem Utilitas :                               
                                                                        
                       ➢ Sistem tata udara : clean room tekanan positif dengan
                         HEPA filter                                    
                       ➢ Kelistrikan : standar                          
                       ➢ Pencahayaan : standar                          
                       ➢ Proteksi kebakaran terdiri dari sprinkler dan smoke
                         detector                                       
                       ➢ Instalasi air bersih menggunakan system RO (kecuali untuk
                         flushing closet menggunakan air bersih biasa)  
                       ➢ Outlet gas medis terdiri dari O2, Suction, dan Air
                       ➢ Terdapat toilet pada masing-masing kamar perawatan
                         pasien                                         
                   Untuk data yang lebih lengkap dan akurat, Konsultan Perencana
                   harus melakukan survey lokasi secara cermat, pengukuran detail,
                   dokumentasi, identifikasi detail kondisi fisik ruangan & paparan
                   radiasi, dan menggali informasi seakurat mungkin dari user (Instalasi
                   Rawat Inap), Instalasi Pemeliharaan Sarana, dan semua unit kerja
                   terkait untuk mengetahui detail kondisi eksisting, tidak terbatas pada
                   fungsi ruang, utilitas, alur kegiatan pelayanan pasien sehari-hari,
                   dan lain-lain.                                       
                                                                        
VII. Standar Teknis - SNI 2847-2019 Persyaratan Beton Struktural Untuk Bangunan
                      Gedung                                            
                    - SNI 1726-2019 Tata Cara Perencanaan Ketahanan Gempa
                      Untuk Struktur Bangunan Gedung dan Non-Gedung     
                                                                        
VIII. Studi-studi   - Sistem tekanan udara positif dapat mengurangi risiko infeksi
   Terdahulu          nosokomial pada pasien kanker yang menjalani perawatan dan
                      transplantasi.                                    
                   - Sangat penting menggunakan teknologi canggih untuk menjaga
                     kualitas udara dan memastikan aliran udara yang tepat dalam
                     Ruang Isolasi Imunitas Menurun (RIIM).             
                   - Pengaturan tekanan udara positif yang optimal dapat
                     mengurangi transmisi patogen udara dan memberikan  
                     perlindungan maksimal bagi pasien dengan imunitas rendah.
                   - Filtrasi HEPA merupakan metode yang paling efektif untuk
                     mencegah patogen masuk ke dalam ruangan.           
                   - Efisiensi energi menjadi fokus penting. Rumah sakit yang
                     menggunakan sistem Heating, Ventilation, and Air   
                     Conditioning/HVAC yang efisien dapat mengurangi biaya
                     operasional energi jangka panjang. Dengan mempertimbangkan
                     efisiensi energi, tidak hanya meningkatkan keberlanjutan, tetapi
                     juga dapat mengurangi pengeluaran operasional yang tinggi.
                   - Prinsip-prinsip bangunan hijau dan penggunaan energi
                     terbarukan dapat diintegrasikan dengan sistem HVAC Ruang
                     Isolasi. Desain yang ramah lingkungan dapat mengurangi
                     dampak karbon dan konsumsi energi secara keseluruhan.
                   - Aspek psikologis dalam perencanaan dan perancangan Ruang
                     Isolasi Imunitas Menurun (RIIM)) sangat penting untuk mejaga
                     kondisi psikis pasien dengan imunitas menurun. Perencanaan
                     dan  perancangan ruang yang ramah pasien, dengan   
                     pencahayaan alami dan elemen interior yang menenangkan,
                     dapat mengurangi kecemasan dan stres pasien yang menjalani
                     pengobatan kanker.                                 
                   - Faktor ergonomis menunjukkan pentingnya mempertimbangkan
                     kenyamanan pasien dan petugas. Dengan memberikan ruang
                     yang cukup untuk perawatan dan pemeliharaan, maka dapat
                     dipastikan Ruang Isolasi Imunitas Menurun (RIIM) tidak hanya
                     aman, tetapi juga nyaman.                          
                   - Pemeliharaan Ruang Isolasi Imunitas Menurun (RIIM) 
                     melibatkan pengelolaan sistem Heating, Ventilation, and Air
                     Conditioning/HVAC dan pembersihan serta penggantian filter
                     secara rutin untuk menjaga kualitas udara. Konsultan Perencana
                     harus memahami frekuensi dan waktu penggantian filter untuk
                     disampaikan ke pihak internal rumah sakit saat alih pengetahuan,
                     sesuai hasil pengalaman, studi literatur, dan penelitian yang
                     dilakukan.                                         
IX. Referensi Hukum - Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.
                     Undang-undang ini mengatur tentang penyelenggaraan 
                     pelayanan kesehatan di Indonesia, termasuk pengaturan fasilitas
                     kesehatan yang aman dan layak, serta mencakup ruang isolasi
                     bagi pasien dengan kondisi tertentu, seperti penurunan imunitas.
                      • Undang-Undang Nomor 14  Tahun 2008  tentang     
                        Keterbukaan Informasi Publik. Undang-undang ini mengatur
                        prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengadaan
                        barang/jasa, termasuk pengadaan jasa konsultan untuk
                        renovasi ruang isolasi di rumah sakit, sehingga proses
                        pengadaan dilakukan secara terbuka dan dapat    
                        dipertanggungjawabkan.                          
                      • Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa   
                        Konstruksi Undang-undang ini menyediakan pedoman
                        hukum terkait pelaksanaan kegiatan konstruksi, yang
                        termasuk di dalamnya renovasi bangunan rumah sakit dan
                        perencanaan desain teknis. Pasal-pasal dalam undang-
                        undang ini mengatur kewajiban penyedia jasa konstruksi,
                        konsultan perencanaan, serta pengawasan konstruksi yang
                        berkaitan dengan aspek teknis dan keselamatan.  
                                                                        
                   - Peraturan Presiden dan Peraturan Pemerintah        
                     •  Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang  
                        Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Peraturan ini 
                        mengatur tentang mekanisme dan prosedur pengadaan
                        barang/jasa pemerintah, termasuk untuk pengadaan
                        konsultan perencanaan renovasi ruang isolasi. Dalam hal ini,
                        proses pengadaan harus melalui tahapan yang transparan,
                        efisien, dan sesuai dengan prinsip-prinsip pengadaan yang
                        baik.                                           
                      • Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang  
                        Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun
                        2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.  
                        Peraturan ini memperbarui dan mengatur lebih lanjut tentang
                        prosedur pengadaan barang/jasa pemerintah, termasuk
                        pengadaan konsultan perencanaan yang menyangkut 
                        renovasi ruang isolasi.                         
                     •  Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2020 jo Peraturan
                        Pemerintah Nomor 14 Tahun 2021 tentang Jasa Konstruksi.
                     •  Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang
                        Bangunan Gedung.                                
                                                                        
                   - Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
                     •  Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
                        Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pedoman Sistem Manajemen
                        Konstruksi                                      
                     •  Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
                        Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan   
                        Perkiraan Biaya Pekerjaan Konstruksi Bidang Pekerjaan
                        Umum dan Perumahan Rakyat                       
                   - Peraturan Menteri Kesehatan                        
                      • Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 40
                        Tahun 2022 tentang Persyaratan Teknis Bangunan, 
                        Prasarana, dan Peralatan Kesehatan Rumah Sakit. 
                      • Pedoman Teknis Ruang Isolasi Kementerian Kesehatan
                                                                        
                   - Pedoman Internasional                              
                     •  World Health Organization (WHO) Guidelines on Infection
                        Prevention and Control                          
                        Pedoman ini memberikan panduan tentang desain ruang
                        isolasi untuk mencegah infeksi nosokomial, yang menjadi
                        salah satu fokus utama ketika merancang ruang isolasi untuk
                        pasien dengan imunitas menurun.                 
                     •  Guidelines for Environmental Infection Control in Health-
                        Care Facilities by Centers for Disease Control and
                        Prevention (CDC)                                
                        CDC memberikan pedoman yang sangat penting dalam hal
                        desain ruang isolasi dengan tekanan udara positif, sirkulasi
                        udara yang tepat, dan penggunaan filter HEPA untuk
                        mencegah infeksi silang.                        
                                                                        
                   - Standar Pengadaan Konsultan Konstruksi             
                     •  Peraturan Layanan Jasa Konsultan Perencanaan    
                        Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa
                        Pemerintah Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pedoman  
                        Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Melalui Penyedia.
                        Dalam pengadaan konsultan perencanaan renovasi ruang
                        isolasi, penyedia jasa konsultan harus mengikuti pedoman
                        pengadaan yang berlaku, yang diatur dalam Peraturan
                        Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa  
                        Pemerintah (LKPP), untuk memastikan bahwa pengadaan
                        konsultan perencanaan dilakukan secara transparan,
                        efisien, dan memenuhi kebutuhan teknis yang telah
                        ditetapkan.                                     
                   - Peraturan lain yang terkait                        
                                                                        
X. Ruang Lingkup   - Melaksanakan kegiatan jasa konsultansi perencanaan renovasi
                     RIIM sesuai dengan waktu yang telah ditentukan, dengan
                     tahapan :                                          
                     • Persiapan perencanaan (koordinasi dengan semua Unit Kerja
                       pada RSK Dharmais terkait, pengumpulan data, literasi,
                       identifikasi & perumusan masalah, analisis, dan kesimpulan)
                     • Konsepsi perencanaan                             
                     • Pengembangan pra rencana                         
                     • Pembuatan rencana detail                         
                     • Pembuatan dokumen pelaksanaan konstruksi         
                     • Penjelasan dan evaluasi pengadaan jasa pelaksanaan
                     • Pengawasan berkala                               
                     • Penyusunan petunjuk pemanfaatan ruangan pasca renovasi
                       dan utilitasnya                                  
                     • Penyusunan laporan akhir perencanaan             
                                                                        
                   - Menyusun dokumen pelaksanaan konstruksi, terdiri dari :
                     • Gambar rencana teknis hard file minimal ukuran A3 dan soft
                       file (Autocad dan PDF)                           
                     • Gambar detail pelaksanaan hard file minimal ukuran A3 dan
                       soft file (Autocad dan PDF)                      
                     • Gambar 3D / ilustrasi perancangan hard file minimal ukuran
                       A3 dan soft file (Sketchup dan GPEG / PDF)       
                     • Perhitungan struktur (jika diperlukan) hard file minimal A4 dan
                       soft file (Microsoft Word dan PDF)               
                     • Rencana Kerja dan Syarat (RKS) hard file minimal A4 dan soft
                       file (Microsoft Word dan PDF)                    
                     • Bill of Quantity (BoQ) dan Rencana Anggaran Biaya (RAB)
                       hard file minimal A4 dan soft file (Microsoft Word dan PDF)
                     • Daftar spesifikasi teknis hard file minimal A4 dan soft file
                       (Microsoft Word dan PDF)                         
                     • Laporan Perencanaan hard file minimal A4 dan soft file
                       (Microsoft Word dan PDF)                         
                     • Jaminan atas kegagalan bangunan hard file minimal A4 dan
                       soft file (Microsoft Word dan PDF)               
                     • Metode pelaksanaan konstruksi hard file minimal A4 dan soft
                       file (Microsoft Word dan PDF)                    
                     • Daftar tingkat kompleksitas pekerjaan hard file minimal A4 dan
                       soft file (Microsoft Word dan PDF)               
                     • Daftar ketersediaan material di pasaran hard file minimal A4
                       dan soft file (Microsoft Word dan PDF)           
                     • Metode pengoperasian dan pemeliharaan ruangan dan
                       utilitasnya hard file minimal A4 dan soft file (Microsoft Word
                       dan PDF)                                         
                     • Rencana Penjaminan Mutu Pekerjaan Konstruksi (RPMK)
                       hard file minimal A4 dan soft file (Microsoft Word dan PDF)
                     • Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) termasuk rancangan
                       konseptual keselamatan konstruksi hard file minimal A4 dan
                       soft file (Microsoft Word dan PDF)               
                                                                        
                   - Melaksanakan pendampingan saat Unit Layanan Pengadaan
                     melakukan penjelasan dan evaluasi pengadaan dengan rincian
                     kegiatan sebagai berikut :                         
                     • Penyusunan dokumen lelang                        
                     • Penyusunan jadwal lelang                         
                     • Penjelasan berita acara dan evaluasi             
                     • Penyusunan kembali dokumen lelang                
                   - Melaksanakan pengawasan berkala, terdiri dari :    
                     • Pemeriksaan kesesuaian pelaksanaan pekerjaan     
                     • Penyesuaian gambar dan spesifikasi teknis        
                     • Rekomendasi terhadap persoalan yang timbu;       
                     • Rekomendasi penggunaan bahan                     
                     • Laporan akhir pengawasan berkala                 
                                                                        
                   - Menyampaikan petunjuk pemanfaatan ruang pasca renovasi dan
                     utilitasnya oleh Konsultan Perencana, baik dalam bentuk
                     dokumen / buku maupun penyampaian langsung, antara lain :
                     • Petunjuk penggunaan ruangan dan utilitasnya      
                     • Petunjuk perawatan ruangan dan utilitasnya       
                     • Petunjuk pemeliharaan ruangan dan utilitasnya    
                     • Petunjuk penggunaan peralatan dan perlengkapan mekanikal,
                       elektrikal, plumbing, gas medis, dan lain-lain (system
                       utilitasnya)                                     
                                                                        
                   - Menyusun laporan akhir perencanaan, terdiri dari : 
                     • Surat penjaminan kegagalan bangunan              
                     • Laporan akhir perencanaan                        
                                                                        
                   - Melakukan survey lokasi renovasi, mengidentifikasi, dan
                     menganalisis semua data non teknis maupun teknis yang
                     diperlukan (kondisi fisik existing, struktur existing, dimensi area
                     renovasi, sistem instalasi MEP terutama tata udara clean room
                     tekanan posistif, proteksi radiasi, instalasi dan kapasitas air RO,
                     dan lain-lain) dan mendokumentasikan kondisi existing dalam
                     bentuk foto / video untuk kemudian dijadikan dasar konsep
                     perencanaan dan perancangan agar sesuai standar.   
                   - Melakukan uji, analisis, dan rekomendasi perkuatan struktur jika
                     diperlukan untuk pemasangan proteksi radiasi dengan
                     didampingi oleh Fismed (Fisikawan Medik) yang telah memiliki
                     STR (Surat Tanda Registrasi) & PPR (Petugas Proteksi Radiasi)
                     yg telah memiliki SIB (Surat Izin Bekerja) yang dapat
                     mempertanggunggjawabkan hasil analisis dan rekomendasinya.
                     Setelah pekerjaan selesai akan dilakukan uji paparan radiasi oleh
                     tim Fismed dan PPR internal RSK Dharmais.          
                                                                        
XI. Keluaran-keluaran - Spesifikasi teknis pekerjaan konstruksi, terdiri :
                     • Uraian spesifikasi teknis                        
                       ➢ Spesifikasi bahan bangunan konstruksi          
                       ➢ Spesifikasi peralatan konstruksi dan peralatan bangunan
                       ➢ Spesifikasi metode pelaksanaan                 
                       ➢ Spesifikasi proses                             
                       ➢ Spesifikasi jabatan kerja konstruksi           
                                                                        
                     • Keterangan gambar                                
                       ➢ Gambar lokasi eksisting                        
                       ➢ Dokumen rencana arsitektur                     
                         ✓ Konsep rancangan                             
                         ✓ Gambar denah                                 
                         ✓ Gambar tampak bangunan                       
                         ✓ Gambar potongan bangunan                     
                         ✓ Gambar rencana tata ruang dalam              
                         ✓ Detail utama dan/atau tipikal                
                         ✓ Gambar visualisasi 3D secara menyeluruh dan parsial
                           setiap ruang                                 
                         ✓ Gambar animasi                               
                       ➢ Dokumen rencana struktur                       
                         ✓ Gambar rencana struktur atas dan detailnya   
                         ✓ Perhitungan rencana struktur dilengkapi dengan data
                           penyelidikan tanah untuk bangunan gedung lebih dari 2
                           (dua) lantai, jika ada                       
                         ✓ Surat surat penjaminan atas kegagalan bangunan
                           gedung                                       
                                                                        
                       ➢ Dokumen rencana utilitas                       
                         ✓ Perhitungan kebutuhan air bersih, listrik, penampungan,
                           dan pengolahan air limbah, pengelolaan sampah, serta
                           kelengkapan prasarana dan sarana pada bangunan
                           Gedung                                       
                         ✓ Perhitungan tingkat kebisingan dan getaran   
                         ✓ Gambar system proteksi kebakaran sesuai dengan
                           tingkat risiko kebakaran                     
                         ✓ Gambar system penghawaan atau ventilasi alami
                           dan/atau buatan                              
                         ✓ Gambar system informasi dan komunikasi internal dan
                           eksternal                                    
                         ✓ Gambar jaringan listrik yang terdiri dari gambar sumber,
                           jaringan, dan pencahayaan                    
                         ✓ Gambar system sanitasi yang terdiri dari system air
                           bersih,                                      
                                                                        
                     • Rancangan konseptual System Manajemen Keselamatan
                       Konstruksi                                       
                       ➢ Lingkup tanggung jawab perancang, termasuk pernyataan
                         bahwa jika terjadi revisi desain, tanggung jawab revisi
                         desain dan dampaknya ada pada penyusunan revisi
                       ➢ Metode pelaksanaan konstruksi, menjadi dasar lingkup
                         spesifikasi metode pelaksanaan                 
                       ➢ Standar pemeriksaan dan pengujian              
                       ➢ Rekomendasi rencana pengelolaan lingkungan hidup
                       ➢ Rencana manajemen lalu lintas (jika diperlukan)
                       ➢ IBPRP, memuat penilaian risiko Keselamatan Konstruksi
                         pada setiap tahapan pekerjaan yang dihitung dengan
                         perkalian nilai tingkat kekerapan dan tingkat keparahan
                         dampak bahaya pada skala 1 sampai 5            
                       ➢ Daftar standar dan/atau peraturan perundang-undangan
                         Keselamatan Konstruksi yang ditetapkan untuk desain
                       ➢ Pernyataan penetapan tingkat risiko Keselamatan
                         Konstruksi                                     
                       ➢ Biaya SMKK serta kebutuhan personel keselamatan
                         konstruksi                                     
                       ➢ Rancangan panduan keselamatan pengoperasian dan
                         pemeliharaan konstruksi bangunan               
                   - Perkiraan biaya pekerjaan konstruksi dengan Analisa harga
                     satuan wajib mengacu pada Peraturan Menteri Pekerjaan Umum
                     dan Perumahan Rakyat Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pedoman
                     Penyusunan Perkiraan Biaya Pekerjaan Konstruksi Bidang
                     Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat                
XII. Peralatan, Material, - Pengguna jasa akan menugaskan juga personel Tim Teknis dari
   Personel dan      instansi untuk melengkapi pekerjaan dari konsultan.
   Fasilitas dari  - Untuk fasilitas dari PPK hanya menyediakan ruang untuk rapat-
   Pejabat Pembuat   rapat rutin beserta perlengkapannya. Data dan fasilitas yang
   Komitmen          disediakan oleh pengguna jasa yang dapat digunakan dan harus
                     dipelihara oleh penyedia jasa.                     
                   - Pengguna jasa menyediakan kumpulan laporan dan data
                     sebagai hasil studi terdahulu serta photografi.    
                   - Pengguna jasa akan mengangkat petugas atau wakilnya yang
                     bertindak sebagai staf teknik dan staf administrasi dalam rangka
                     pelaksanaan jasa konsultansi.                      
                                                                        
XIII. Peralatan dan - Penyedia jasa diwajibkan untuk menyediakan segala 
   Material dari    perlengkapan dan peralatan yang berkaitan dengan tugas
   Penyedia Jasa    konsultansi.                                        
   Konsultansi                                                          
                   - Barang-barang yang harus disediakan oleh penyedia jasa dengan
                    cara sewa atas nama Pengguna Jasa.                  
                    Barang-barang yang harus disediakan oleh penyedia jasa dengan
                    cara sewa :                                         
                    • Akomodasi dan ruangan kantor                      
                    • Kendaraan roda empat dan roda dua                 
                    • Alat-alat kantor dan peralatan elektronik penunjang
                      perencanaan                                       
                    • Peralatan laboratorium                            
                    • Dan peralatan lainnya                             
                                                                        
XIV. Lingkup       Lingkup kewenangan sebagaimana tersebut pada lingkup pekerjaan
   Kewenangan      termasuk segala prosedur dan birokrasi dalam instansi pengguna
   Penyedia Jasa   jasa dalam menjalankan lingkup pekerjaan             
                                                                        
XV. Jangka Waktu   60 (enam puluh) hari kalender sejak Surat Perintah Mulai Kerja
   Penyelesaian    diterbitkan                                          
   Kegiatan                                                             
                                                                        
XVI. Personil           Posisi             Kualifikasi     Jumlah       
                                                           (Orang)      
                   Tenaga      Ahli                                     
                   (Professional) :                                     
                   Team Leader     Pendidikan minimal S2 Arsitektur 1   
                                   SKA Ahli Bidang Arsitek (101) -      
                                   Madya                                
                                   Pengalaman professional 10           
                                   tahun                                
                   Ahli Struktur   Pendidikan minimal S1 Teknik 1       
                                   Sipil                                
                                   SKA  Ahli Teknik Bangunan            
                                   Gedung (201)                         
                                   Pengalaman professional 10           
                                   tahun                                
                   Ahli      Teknik Pendidikan minimal S1 Teknik 1      
                   Mekanikal       Mesin                                
                                   SKA  Ahli Madya  Teknik              
                                   Mekanikal (301)                      
                                   Pengalaman professional 10           
                                   tahun (Pernah merancang              
                                   system tata udara clean room         
                                   dan beroperasional dengan baik,      
                                   dibuktikan dengan dokumen            
                                   resmi)                               
                    Ahli Teknik Tenaga Pendidikan minimal S1 Teknik 1   
                    Listrik        Elektro                              
                                   SKA Ahli Madya Teknik Tenaga         
                                   Listrik (401)                        
                                   Pengalaman professional 10           
                                   tahun                                
                   Ahli Desain Interior Pendidikan minimal S1 Desain 1  
                                   Interior                             
                                   SKA Ahli Desain Interior Muda        
                                   (102)                                
                                   Pengalaman professional 5            
                                   tahun                                
                   Ahli K3 Konstruksi Pendidikan minimal S1  1          
                                   SKA  Ahli Muda Ahli K3               
                                   Konstruksi (603)                     
                                   Pengalaman professional 3            
                                   tahun                                
                   Asisten  Tenaga                                      
                   Ahli       (Sub                                      
                   Professional) :                                      
                   Asisten Tenaga Ahli Pendidikan minimal S1 Arsitektur 1
                   Arsitek         Pengalaman 2 (dua) tahun             
                   Asisten Tenaga Ahli Pendidikan minimal S1 Teknik 1   
                   Struktur        Sipil                                
                                   Pengalaman 2 (dua) tahun             
                   Asisten Tenaga Ahli Pendidikan minimal S1 Teknik 1   
                   Mekanikal       Mesin                                
                                   Pengalaman 2 (dua) tahun             
                   Asisten Tenaga Ahli Pendidikan minimal S1 Teknik 1   
                   Listrik         Elektro                              
                                   Pengalaman 2 (dua) tahun             
                   Asisten Tenaga Ahli Pendidikan minimal S1 Desain 1   
                   Desain Interior Interior                             
                                   Pengalaman 2 (dua) tahun             
                   Tenaga Pendukung                                     
                   (Supporting Staff) :                                 
                   Sekretaris      Pendidikan minimal  S1    1          
                                   Sekretaris                           
                                   Pengalaman 2 (dua) tahun             
XVII. Jadwal Tahapan      No.               Kegiatan       Durasi       
   Pelaksanaan                                                          
   Kegiatan                                                             
                                                                        
                           1       - Data lokasi           1 Bulan      
                                   - Dokumen rencana arsitektur         
                                   - Dokumen rencana struktur           
                                   - Dokumen rencana utilitas           
                           2       Uraian Spesifikasi Teknis 0,5        
                                   - Spesifikasi bahan bangunan Bulan   
                                     konstruksi                         
                                   - Spesifikasi   peralatan            
                                     konstruksi dan peralatan           
                                     bangunan                           
                                   - Spesifikasi    metode              
                                     pelaksanaan                        
                                   - Spesifikasi proses                 
                                   - Spesifikasi jabatan kerja          
                                     konstruksi                         
                                                                        
                           3       Rancangan konseptual Sistem 0,5      
                                   Manajemen    Keselamatan Bulan       
                                   Konstruksi                           
                                                                        
XVIII. Laporan     Laporan Pendahuluan memuat :                         
   Pendahuluan                                                          
                   Rencana Kerja yang akan dilaksanakan dan hasil orientasi lapangan
                   serta kerangka kegiatan yang harus dijelaskan seperti kegiatan
                   persiapan, pengurusan perizinan, mobilisasi tenaga dan peralatan,
                   jadwal pelaksanaan, dan jadwal penugasan personil atau tenaga
                   ahli serta program kerja.                            
                                                                        
                   Laporan harus diserahkan selambat-lambatnya 2 (dua) minggu
                   sejak SPMK diterbitkan sebanyak 2 (dua) buku laporan.
                                                                        
XIX.  Laporan Antara Laporan antara memuat hasil sementara pelaksanaan kegiatan
                   Laporan harus diserahkan selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) hari
                   kerja / bulan sejak SPMK diterbitkan sebanyak 2 (dua) buku laporan.
                                                                        
XX.   Laporan Akhir Laporan akhir memuat :                              
                   Seluruh dokumen yang tersebut pada klausul “Keluaran”, berupa :
                   - Laporan arsitektur                                 
                   - Laporan perhitungan struktur termasuk laporan penyelidikan
                     tanah (soil test), jika diperlukan untuk memastikan keamanan
                     struktur                                           
                   - Laporan perhitungan mekanikal, elektrikal, proteksi kebakaran,
                     dan perpipaan (plumbing)                           
                   - Laporan perhitungan informasi dan teknologi        
                   Laporan harus diserahkan selambat-lambatnya 2 (dua) bulan sejak
                   SPMK diterbitkan sebanyak 2 (dua) buku laporan dan cakram padat
                   (compact disk)                                       
XXI.  Pedoman      Pengumpulan data lapangan harus memenuhi persyaratan berikut :
   Pengumpulan Data 1. Data teknis harus sesuai dengan kondisi existing, baik dimensi
   Lapangan          maupun bahan material                              
                    2. Data non teknis harus sesuai dengan kondisi existing, baik fungsi
                     ruang maupun alur kegiatan                         
XXII. Alih         Jika diperlukan, Penyedia Jasa Konsultansi berkewajiban untuk
   Pengetahuan     menyelenggarakan pertemuan dan pembahasan dalam rangka alih
                   pengetahuan kepada personel proyek/satuan kerja/RSKD.
Tenders also won by PT Rohim Khoirul Cipta Sentosa