URAIAN SINGKAT
PENGADAAN OXYGEN TANK 6M3 DAN REGULATOR
TAHUN 2025
Ruang lingkup Pengadaan Oxygen Tank 6m3 dan Regulator adalah sebagai berikut :
1. Pengiriman 8.282 unit Oxygen Tank 6m3 ke wilayah Indonesia terdiri dari :
• Regional 1 (2.297 unit) dengan lokus wilayah Aceh, Sumatera Utara, Sumatera
Barat, Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Bengkulu, Lampung, Kepulaian Bangka
Belitung dan Kepulauan Riau.
• Regional 2 (1.816 unit) dengan lokus wilayah Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa
Timur, D.I.Yogyakarta dan Banten.
• Regional 3 (1.955 unit) dengan lokus wilayah Bali, NTB, NTT, Kalimantan Barat,
Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara,
Maluku dan Maluku Utara.
• Region 4 (2.214 unit) dengan lokus wilayah Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah,
Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Gorontalo, Sulawesi Barat, Papua, Papua
Barat, Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan dan Papua Barat
Daya.
2. Melakukan instalasi, uji fungsi dan pelatihan penggunaan alat di Puskesmas
3. Melakukan pengiriman, uji fungsi dan pelatihan penggunaan alat ke Puskesmas
secara bertahap serta melakukan pemeliharaan selama minimal 2 (dua) tahun sejak
alat terpasang.