Pengadaan Cleaning Servis

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 18577047
Date: 20 November 2017
Year: 2018
KLPD: Kementerian Kesehatan
Work Unit: Sekretariat Konsil Kedokteran Indonesia
Procurement Type: Jasa Lainnya
Method: Lelang Sederhana - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Gabungan Lumsum dan Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 950,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 814,509,000
Winner (Pemenang): PT Jasatama Building
NPWP: 029863008023000
RUP Code: 13670052
Work Location: Jl. Teuku Cik Ditiro No.6 Gondandia Menteng - Jakarta Pusat (Kota)
Participants: 84
Applicants
Reason
0029863008023000Rp 742,601,000-
0021253208077000Rp 781,263,000Harga penawaran Terkoreksi Rp. 869.320.000,- melebihi HPS Rp 814.509.000,-
0210654224013000Rp 769,973,0001. Tidak melampirkan Sertifikasi minimal K3 yang dikeluarkan oleh Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI (dengan melampirkan sertifikat) yang masih berlaku; K3 yang disampaikan merupakan milik pribadi atas nama Achmad Suharto bukan atas nama perusahaan. 2. Tidak melampirkan copy ijazah bagi supervisor; 3. Tidak melampirkan copy KTP bagi supervisor; 4. Tidak melampirkan Pengalaman sebagai pengawas pemeliharaan kebersihan gedung minimum 3 (tiga) tahun bagi supervisor; 5. Tidak Melampirkan Berbadan sehat menurut keterangan dokter untuk supervisor; 6. Pembayaran Upah Tenaga kerja tidak sesuai dengan Pergub DKI Jakarta No. 182 Tahun 2017 tentang Upah Minimum Provinsi Tahun 2018 yaitu dengan besaran Rp.3.648.035,82 seperti yang tercantum dalam pasal 1 dan dalam pasal 2 Pengusaha dilarang membayar upah lebih rendah dari Upah Minimum Provinsi (UMP) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7. PT. GAYA TAMA MANDIRI memberikan penawaran sebesar Rp 3.648.035 untuk tenaga Cleaning dan pertamanan
0031898869009000Rp 772,347,0001. Tidak melampirkan Sertifikasi minimal K3 yang dikeluarkan oleh Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI (dengan melampirkan sertifikat) yang masih berlaku; 2. Pembayaran Upah Tenaga kerja tidak sesuai dengan Pergub DKI Jakarta No. 182 Tahun 2017 tentang Upah Minimum Provinsi Tahun 2018 yaitu dengan besaran Rp.3.648.035,82 seperti yang tercantum dalam pasal 1 dan dalam pasal 2 Pengusaha dilarang membayar upah lebih rendah dari Upah Minimum Provinsi (UMP) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3. PT. ROYAL KENCANA MAS memberikan penawaran sebesar Rp 3.648.035 untuk tenaga Cleaning dan pertamanan
0703511899003000Rp 785,946,0001. Tidak melampirkan Sertifikasi minimal K3 yang dikeluarkan oleh Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI (dengan melampirkan sertifikat) yang masih berlaku; 2. Pembayaran Upah Tenaga kerja tidak sesuai dengan Pergub DKI Jakarta No. 182 Tahun 2017 tentang Upah Minimum Provinsi Tahun 2018 yaitu dengan besaran Rp.3.648.035,82 seperti yang tercantum dalam pasal 1 dan dalam pasal 2 Pengusaha dilarang membayar upah lebih rendah dari Upah Minimum Provinsi (UMP) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1. 3. PT. CHIKAL BAKAL MANDIRI memberikan penawaran sebesar Rp 3.648.035 untuk tenaga Cleaning dan pertamanan
0025449919003000Rp 760,728,0001. Tidak melampirkan Sertifikasi minimal K3 yang dikeluarkan oleh Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI (dengan melampirkan sertifikat) yang masih berlaku; K3 yang disampaikan merupakan milik pribadi atas nama Tunggul Tambunan bukan atas nama perusahaan. 2. Pembayaran Upah Tenaga kerja tidak sesuai dengan Pergub DKI Jakarta No. 182 Tahun 2017 tentang Upah Minimum Provinsi Tahun 2018 yaitu dengan besaran Rp.3.648.035,82 seperti yang tercantum dalam pasal 1 dan dalam pasal 2 Pengusaha dilarang membayar upah lebih rendah dari Upah Minimum Provinsi (UMP) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1. 3. Untuk pembayaran THR tidak sesuai dengan ketentuan dalam KAK yang berbunyi Pembayaran THR sebesar upah tenaga kerja x 1 bulan. 4. PT.WANDA MAHARANI memberikan penawaran sebesar Rp 3.648.035 untuk tenaga Cleaning dan pertamanan
0746017334432000Rp 798,223,0001. Tidak melampirkan Sertifikasi minimal K3 yang dikeluarkan oleh Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI (dengan melampirkan sertifikat) yang masih berlaku; K3 yang disampaikan merupakan milik pribadi atas nama Kirana Dewinta Sari bukan atas nama perusahaan. 2. Tidak Melampirkan Berbadan sehat menurut keterangan dokter untuk supervisor; 3. Pembayaran Upah Tenaga kerja tidak sesuai dengan Pergub DKI Jakarta No. 182 Tahun 2017 tentang Upah Minimum Provinsi Tahun 2018 yaitu dengan besaran Rp.3.648.035,82 seperti yang tercantum dalam pasal 1 dan dalam pasal 2 Pengusaha dilarang membayar upah lebih rendah dari Upah Minimum Provinsi (UMP) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4. PT. ARINA TAMA PERSADA memberikan penawaran sebesar Rp 3.648.035 untuk tenaga Leader, Cleaning dan pertamanan
0818537375445000Rp 731,118,0001. Tidak melampirkan Sertifikasi minimal K3 yang dikeluarkan oleh Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI (dengan melampirkan sertifikat) yang masih berlaku; K3 yang disampaikan merupakan milik pribadi atas nama Askar Bahari bukan atas nama perusahaan. 2. Tidak menyampaikan surat Tidak bertato, tidak merokok (dengan melampirkan surat penyataanbermaterai 6000); 3. Tidak menyampaikan Pengalaman sebagai pengawas pemeliharaan kebersihan gedung minimum 3 (tiga) tahun (melampirkan referensi dari perusahaan); 4. Pembayaran Upah Tenaga kerja tidak sesuai dengan Pergub DKI Jakarta No. 182 Tahun 2017 tentang Upah Minimum Provinsi Tahun 2018 yaitu dengan besaran Rp.3.648.035,82 seperti yang tercantum dalam pasal 1 dan dalam pasal 2 Pengusaha dilarang membayar upah lebih rendah dari Upah Minimum Provinsi (UMP) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1. 5. PURI NANDEEVA SERVIS memberikan penawaran sebesar Rp 3.648.035 untuk tenaga leader, Cleaning dan pertamanan
PT Falindo Mas Graha
0701556268411000Rp 676,349,0001. Pada seluruh dokumen surat pernyataan yang diupload oleh PT. FALINDO MAS GRAHA ditandatangani di atas meterai, menggunakan meterai dengan nomor yang sama (BCB20AEF619486070) sehingga pada saat pembuktian dokumen asli akan terjadi perbedaan antara meterai pada dokumen yang diupload dengan meterai pada dokumen asli. 2. Tidak melampirkan Sertifikasi minimal K3 yang dikeluarkan oleh Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI (dengan melampirkan sertifikat) yang masih berlaku; K3 yang disampaikan merupakan milik pribadi atas nama Toga Perikesit bukan atas nama perusahaan. 3. Pembayaran Upah Tenaga kerja tidak sesuai dengan Pergub DKI Jakarta No. 182 Tahun 2017 tentang Upah Minimum Provinsi Tahun 2018 yaitu dengan besaran Rp.3.648.035,82 seperti yang tercantum dalam pasal 1 dan dalam pasal 2 Pengusaha dilarang membayar upah lebih rendah dari Upah Minimum Provinsi (UMP) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4. PT. FALINDO MAS GRAHA memberikan penawaran sebesar Rp 3.648.035 untuk tenaga leader, Cleaning dan pertamanan
0026143529086000Rp 731,346,000Dengan alasan Jangka waktu penawaran kurang dari 45 hari kalender, tertanggal 12 Des 2017
0700927411403000Rp 770,428,0001. Tidak melampirkan Sertifikasi minimal K3 yang dikeluarkan oleh Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI (dengan melampirkan sertifikat) yang masih berlaku; K3 yang disampaikan merupakan milik pribadi atas nama Awaluddin Syukur bukan atas nama perusahaan. 2. Pembayaran Upah Tenaga kerja tidak sesuai dengan Pergub DKI Jakarta No. 182 Tahun 2017 tentang Upah Minimum Provinsi Tahun 2018 yaitu dengan besaran Rp.3.648.035,82 seperti yang tercantum dalam pasal 1 dan dalam pasal 2 Pengusaha dilarang membayar upah lebih rendah dari Upah Minimum Provinsi (UMP) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1. 3. PT. ADI DHARMA ABADI DIAN memberikan penawaran sebesar Rp 3.648.035 untuk tenaga leader, Cleaning dan pertamanan
0018512954432000Rp 790,110,0001. Tidak melampirkan Sertifikasi minimal K3 yang dikeluarkan oleh Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI (dengan melampirkan sertifikat) yang masih berlaku; K3 yang disampaikan merupakan milik pribadi atas nama Almand Rahadian bukan atas nama perusahaan. 2. Pembayaran Upah Tenaga kerja tidak sesuai dengan Pergub DKI Jakarta No. 182 Tahun 2017 tentang Upah Minimum Provinsi Tahun 2018 yaitu dengan besaran Rp.3.648.035,82 seperti yang tercantum dalam pasal 1 dan dalam pasal 2 Pengusaha dilarang membayar upah lebih rendah dari Upah Minimum Provinsi (UMP) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3. PT. ALFIRA PUTRA MANDIRI memberikan penawaran sebesar Rp 3.648.035 untuk tenaga leader, Cleaning dan pertamanan
0013250832017000Rp 753,600,0001. Tidak melampirkan Sertifikasi minimal K3 yang dikeluarkan oleh Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI (dengan melampirkan sertifikat) yang masih berlaku; K3 yang disampaikan merupakan milik pribadi atas nama Muhammad Natsir bukan atas nama perusahaan. 2. Pembayaran Upah Tenaga kerja tidak sesuai dengan Pergub DKI Jakarta No. 182 Tahun 2017 tentang Upah Minimum Provinsi Tahun 2018 yaitu dengan besaran Rp.3.648.035,82 seperti yang tercantum dalam pasal 1 dan dalam pasal 2 Pengusaha dilarang membayar upah lebih rendah dari Upah Minimum Provinsi (UMP) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3. PT. RIANAS GRAHASABA ABADImemberikan penawaran sebesar Rp 3.648.035 untuk tenaga Leader, Cleaning dan pertamanan
0032638124215000Rp 788,158,0001. Tidak melampirkan Sertifikasi minimal K3 yang dikeluarkan oleh Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI (dengan melampirkan sertifikat) yang masih berlaku; 2. Pembayaran Upah Tenaga kerja tidak sesuai dengan Pergub DKI Jakarta No. 182 Tahun 2017 tentang Upah Minimum Provinsi Tahun 2018 yaitu dengan besaran Rp.3.648.035,82 seperti yang tercantum dalam pasal 1 dan dalam pasal 2 Pengusaha dilarang membayar upah lebih rendah dari Upah Minimum Provinsi (UMP) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1. 3. Untuk pembayaran THR tidak sesuai dengan ketentuan dalam KAK yang berbunyi Pembayaran THR sebesar upah tenaga kerja x 1 bulan untuk tenaga leader, Upah yang ditawarkan RP. 4.148.035, THR yang ditawarkan Rp. 3.648.035 4. PT.BAKRI KARYA SARANA memberikan penawaran sebesar Rp 3.648.035 untuk tenaga Cleaning dan pertamanan
0016036832006000Rp 799,565,0001. Pembayaran Upah Tenaga kerja tidak sesuai dengan Pergub DKI Jakarta No. 182 Tahun 2017 tentang Upah Minimum Provinsi Tahun 2018 yaitu dengan besaran Rp.3.648.035,82 seperti yang tercantum dalam pasal 1 dan dalam pasal 2 Pengusaha dilarang membayar upah lebih rendah dari Upah Minimum Provinsi (UMP) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1. 2. Untuk pembayaran THR tidak sesuai dengan ketentuan dalam KAK yang berbunyi Pembayaran THR sebesar upah tenaga kerja x 1 bulan. 3. PT. SINAR PROTEKSINDO memberikan penawaran sebesar Rp 3.648.035 untuk tenaga leader, Cleaning dan pertamanan
PT Putrantara Sembada
00*5**1****05**0--
Barazaki Jaya
08*3**8****05**0--
PT Lee Rajawali Makmur
0763786654001000--
0706333242445000--
0742190440542000--
0031014954023000--
0312008337451000--
PT Torpana Nusantara Indah
0028354538001000--
0711651455015000--
Kasyasindo Megah Perkasa, PT
00*0**5****16**0--
0031898232009000--
0029862992023000--
0013267133027000--
PT Athalah Tri Sejahtera
07*8**9****02**0--
0711470922605000--
0314243437411000--
0754586386643000--
0031626658311000--
0030464937609000--
0822953469404000--
0317466324902000--
0024253882408000--
0312120439403000--
0313730285411000--
0312952179601000--
CV Perdana2000
00*9**1****18**0--
PT Lima Sinergi Cipta
07*1**4****03**0--
0734284409727000--
0755054939416000--
CV Nella Notte
0717069249811000--
0026316943201000--
0316039387407000--
0027486901009000--
0024066581064000--
PT Berlian Agung Perkasa
08*1**8****67**0--
0024545600606000--
0712958347411000--
0033406679403000--
0756168167003000--
PT Pratama Eka Jaya
02*1**1****24**0--
0029863073023000--
0313193161955000--
PT Eliyana Sejahtera
0013484795015000--
0032692675027000--
PT Varbuena Jaya Satu
07*0**8****02**0--
PT Moses Edgar Partogi Utama
07*0**5****35**0--
0828121699008000--
0726856297722000--
0026964544045000--
0016568909062000--
0317191138004000--
PT Dolok Jior Indah
00*3**1****18**0--
0022672174421000--
0033041815008000--
0315760439411000--
0033234709009000--
0026759092003000--
0700927387403000--
0013378013003000--
0315747683071000--
0025529462438000--
PT Masadenta
0012408555423000--
CV Indra Jaya
0027735364517000--
0023992142015000--
0750199192424000--
0665164653541000--
0710355934411000--
0765761663722000--
0022159149732000--
Tenders also won by PT Jasatama Building
Authority
17 November 2021Pengadaan Jasa Cleaning Service Ruangan Dan HalamanKementerian KesehatanRp 12,153,200,000
24 November 2021Pelaksanaan Kegiatan Jasa Cleaning Services Dan Taman Rsab Harapan Kita Tahun 2022 ( Blu Mak 525113 )Kementerian KesehatanRp 8,677,700,000
7 December 2022Pengadaan Jasa Cleaning Service Ta 2023Kementerian KesehatanRp 6,800,000,000
7 December 2021Pengadaan Jasa Cleaning Service Paket 1Badan Pemeriksa KeuanganRp 5,048,647,000
6 December 2021Belanja Jasa Lainnya (Cleaning Service)Majelis Permusyawaratan RakyatRp 4,940,683,000
9 December 2021Pengadaan Jasa Cleaning Service Rsup Dr Sitanala Tangerang Tahun 2022Kementerian KesehatanRp 4,500,000,000
20 December 2021- 05 Outsourcing Cleaning Service (61 Orang)Kementerian KesehatanRp 4,106,603,000
11 December 2019Pengadaan Jasa Cleaning Service Paket 3Badan Pemeriksa KeuanganRp 4,043,345,000
11 December 2019Pengadaan Jasa Cleaning Service Paket 2Badan Pemeriksa KeuanganRp 3,436,961,000
20 November 2017Pekerjaan Perawatan/Pemeliharaan Kebersihan (Cleaning Service) Selasar Dan Gedung Kantor Badan Informasi Geospasial Cibinong Tahun Anggaran 2018Badan Informasi GeospasialRp 2,912,902,000