Pengadaan Alat Kedokteran Thermoluminisence Dosemeter (Tld) Di Unit Pelayanan Onkologi Radiasi

Tender Gagal
Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 31663047
Status: Tender Gagal
Date: 11 March 2020
Year: 2020
KLPD: Kementerian Kesehatan
Work Unit: Rumah Sakit Umum Dr Cipto Mangun Kusumo Jakarta
Procurement Type: Pengadaan Barang
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 298,485,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 298,485,000
Work Location: Jl. Diponegoro No. 71 Jakarta Pusat - Jakarta Pusat (Kota)
Participants: 21
Applicants
Reason
0312308190013000Rp 298,485,000Tidak melampirkan zin Edar dari Kementerian Kesehatan berupa AKL/AKD; dan Jadwal dan jangka waktu pelaksanaan pekerjaan sampai dengan serah terima pekerjaantidak melebihi jangka waktu sebagaimana tercantum dalam LDP;
0318168341518000Rp 2,062,400,000Tidak melampirkan SIUP, Tidak melampirkan Surat Keterangan Domisili, Tidak melampirkan Pakta Integritas, Tidak melampirkan Pernyataan yang ditandatangani Peserta yang berisi: a.yang bersangkutan dan manajemennya tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, dan kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan; b.yang bersangkutan berikut pengurus badan usaha tidak sedang dikenakan sanksi daftar hitam; c.yang bertindak untuk dan atas nama badan usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana; d.pimpinan dan pengurus badan usaha bukan sebagai pegawai Kementerian/Lembaga/Perangkat Daerah atau pimpinan dan pengurus badan usaha sebagai pegawai Kementerian/Lembaga/Perangkat Daerah yang sedang mengambil cuti diluar tanggungan Negara; e.Pernyataan lain yang menjadi syarat kualifikasi yang tercantum dalam Dokumen Pemilihan; dan f. Pernyataan bahwa data kualifikasi yang diisikan dan dokumen penawaran yang disampaikan benar, dan jika dikemudian hari ditemukan bahwa data/dokumen yang disampaikan tidak benar dan ada pemalsuan maka direktur utama/pimpinan perusahaan/pimpinan koperasi, atau kepala cabang, dari seluruh anggota Kemitraan bersedia dikenakan sanksi administratif, sanksi pencantuman dalam daftar hitam, gugatan secara perdata, dan/atau pelaporan secara pidana kepada pihak berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan; Tidak melampirkan PAK/Sub PAK dari Kementerian Kesehatan; Tidak melampirkan Melampirkan hasil pemindaian/scan Surat Pernyataan bermaterai : a.Mampu dan sanggup menyerahkan barang sesuai kontrak. b.Sanggup memeriksa ulang mutu barang dengan biaya dari perusahaan. c.Sanggup melatih teknisi dan operator Rumah Sakit sesuai dengan jadwal yang akan disepakati kemudian. d.Bahwa barang yang ditawarkan adalah 100% baru. e. Barang atau produk yang ditawarkan tidak melanggar hak cipta, paten, merk, rahasia dagang dan hak kekayaan intelektual lainnya; Tidak melampirkan surat pernyataan resmi bermeterai dari Prinsipal/Distributor resmi Memiliki layanan purnajual : Garansi Alat, Jaminan Purna Jual, Jaminan Ketersediaan Suku Cadang, kunjungan berkala 3 bulan dan respon time bila ada panggilan; Tidak melampirkan memiliki tenaga ahli/tekni/teknisi yang cakap dan terlatih berupa Surat Pernyataan resmi bermeterai dari Prinsipal/Distributor utama disertai daftar nama teknisi bersertifikat, bukti sertifikat; Tidak melampirkan bukti Memiliki workshop yang lengkap untuk perbaikan alat.
PT Mangisi Makmur Sentosa
0013944564011000--
0010611382051000--
0026701490619000--
0313349250618000--
0316965870429000--
0315259085404000--
0032230138027000--
CV Santiadji Langgeng
0315980896609000--
Nariski
0029678679643000--
0929163681009000--
0026147868086000--
0925265597648000--
PT Andris Dwi Utami
0018961169423000--
0834232332005000--
Nowie Selaras Sejahtera
08*0**3****43**0--
PT Mitra Mandiri Calibration
08*4**2****18**0--
0025468554307000--
PT Lawang Nusantara
00*3**6****12**0--
0639570514027000--