| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0017605742023000 | - | - | |
| 0031014954023000 | Rp 2,194,945,322 | - Tidal melampirkan surat Memiliki Surat Ijin Operasional Penyedia Jasa Pekerja dari Disnaker/Kementerian Tenaga Kerja yang masih berlaku; - Tidak Melampirkan Sertifikat Kepesertaan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan yang masih berlaku. - Tidak melampirkan Surat pernyataan bermaterai kesanggupan melakukan Medical Check Up dan Foto Rontgen bagi seluruh pegawainya (Pengawas dan Pelaksana) dengan biaya Penyedia/Pegawai maksimal 1 bulan setelah di tetapkan sebagai pemenang / paling lambat 1 April 2021 - Tidak Melampirkan surat Pernyataan Pakta Integritas yang berisi : a.Tidak akan melakukan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme; b.Akan melaporkan kepada PA/KPA/APIP jika mengetahui terjadinya praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme dalam proses pengadaan ini. c.Akan mengikuti proses pengadaan secara bersih, transparan, dan profesional untuk memberikan hasil kerja terbaik sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan; dan d. Apabila melanggar hal-hal yang dinyatakan dalam huruf a, b, dan c maka bersedia dikenakan sanksi administratif, dikenakan sanksi Daftar Hitam, digugat secara perdata dan/atau dilaporkan secara pidana sesuai dengan peraturan perundang-undangan. - Tidak melampirkan surat Pernyataan: a.yang bersangkutan dan manajemennya tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, dan kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan; b.yang bersangkutan berikut pengurus badan usaha tidak sedang dikenakan sanksi daftar hitam; c.yang bertindak untuk dan atas nama badan usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana; d.pimpinan dan pengurus badan usaha bukan sebagai pegawai Kementerian/Lembaga/Perangkat Daerah atau pimpinan dan pengurus badan usaha sebagai pegawai Kementerian/Lembaga/Perangkat Daerah yang sedang mengambil cuti diluar tanggungan Negara; e.Pernyataan lain yang menjadi syarat kualifikasi yang tercantum dalam Dokumen Pemilihan; f. Pernyataan bahwa data kualifikasi yang diisikan dan dokumen penawaran yang disampaikan benar, dan jika dikemudian hari ditemukan bahwa data/dokumen yang disampaikan tidak benar dan ada pemalsuan maka direktur utama/pimpinan perusahaan/pimpinan koperasi, atau kepala cabang, dari seluruh anggota Kemitraan bersedia dikenakan sanksi administratif, sanksi pencantuman dalam daftar hitam, gugatan secara perdata, dan/atau pelaporan secara pidana kepada pihak berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan. | |
| 0028282093722000 | - | - | |
| 0746017334432000 | - | - | |
| 0859182842657000 | - | - | |
| 0029014743011000 | - | - | |
| 0802903385435000 | - | - | |
| 0016036832006000 | - | - | |
PT Extra Malik Manggala | 07*9**8****51**0 | - | - |
| 0019969807013000 | - | - | |
PT Falindo Mas Graha | 0701556268411000 | - | - |
Parkamenta | 0028897072009000 | - | - |
| 0312385446017000 | - | - | |
| 0025449919003000 | - | - | |
PT Andalan Berjaya Nusantara | 00*5**8****01**0 | - | - |
| 0868656711401000 | - | - | |
| 0828228882008000 | - | - | |
PT Mangisi Makmur Sentosa | 0013944564011000 | - | - |
| 0313730285411000 | - | - | |
| 0715312039023000 | - | - | |
| 0704635317434000 | - | - |