Konsultan Perencana Renovasi Gedung Pelayanan (Renovasi Dan Perluasan Ruang Igd)

Seleksi Gagal
Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 442223047
Status: Seleksi Gagal
Date: 20 June 2022
Year: 2022
KLPD: Kementerian Kesehatan
Work Unit: Rumah Sakit Penyakit Infeksi Profdrsulianti Saroso Jakarta
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Non Konstruksi
Method: Seleksi - Prakualifikasi Dua File - Kualitas dan Biaya
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 327,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 327,000,000
RUP Code: 35450740
Work Location: Jl. Sunter Permai Raya, Tanjung Priok, Jakarta Utara 14340 - Jakarta Utara (Kota)
Participants: 46
Applicants
Reason
0033107913017000-Tidak menyampaikan dokumen tempat usaha tetap/sewa, tidak menyampaikan surat keterangan fiska SKF tiga bulan terakhir, Tenaga ahli tidak dilengkapi SKA, Tenaga Teknis /penunjang tanpa sertifikat.
0744675075541000-1) Tidak menyampaikan bukti SPT Tahun 2021 ;2) Tenaga ahli yang ditawarkan tidak lsesuai antara di aplikas dengan yang dilampirkan serta tidak melampirkan SKA ;3)Pengalaman pekerjaan tidak sesuai dengan persyaratan
0020913257404000-1. Tidak ada tenaga Estimator 2. Tidak ada CV dan surat pernyataan kebenaran SKA/SKT 3. Tidak ada laporan pajak 3 bulan terakhir atau surat keterangan fiskal 4. Tidak ada Subklasifikasi Jasa Nasihat dan Pra Desain Arsitektural AR 101
0021834023002000-Tidak melampirkan SIUP, Tidak ada SPTPph serta memiliki laporan bulanan PPh Pasal 25 atau Pasal 21Pasal 23 atau PPN sekurang- kurangnya 3 tiga bulan yang lalu, atau dapat mengganti persyaratan ini dengan menyampaikan Surat Keterangan Fiskal SKF, Tidak ada SKA/SKT dari Asosiasi dengan CV, NPWP, surat pernyataan kebenaran SKA/SKT
0020566808005000-Tidak menyampaikan tempat usaha/kantor dengan alamt yang bernar berupa milik sendiri/sewa, tidak menyampaikan surat keterangan fiskal SKF, Tidak menyampaikan akte perusahaan, tenaga ahli tidak ada SKA, tenaga teknis tidak ada sertifikat
0032606972061000-KSWP tidak dapat divalidasi, perjanjian sewa kantor sudah tidak berlaku, surat domisili sudah tidak berlaku, tenaga ahli tidak melampirkan sertifikat keahlian, tidak memiliki laporan bulanan PPh Pasal 25 atau Pasal 21Pasal 23 atau PPN sekurang- kurangnya 3 tiga bulan yang lalu, atau dapat mengganti persyaratan ini dengan menyampaikan Surat Keterangan Fiskal SKF, tidak mengirim SKA/SKT dari Asosiasi dengan CV, NPWP, surat pernyataan kebenaran SKA/SKT
0023419070035000-Dokumen yang tidak ada: 1. Telah melunasi kewajiban pajak tahun terakhir SPTPph serta memiliki laporan bulanan PPh Pasal 25 atau Pasal 21Pasal 23 atau PPN sekurang- kurangnya 3 tiga bulan yang lalu, atau dapat mengganti persyaratan ini dengan menyampaikan Surat Keterangan Fiskal SKF 2. TA 027
0019181288643000-Tenaga Estimator tidak melampirkan SKT Estimator TA 027
0315185652015000-Sunb Klarifikasi Jasa Nasihat & pradisain Arsitektural AR 101 tidak , tidak menyampaikan Surat Domisili, tidak melampairkan laporan pajak 3 bulan terakhir, Tenaga ahli tidak dilengkapi CV & Surat Pernyataan SKA.
0024808842444000-Tidak melampirkan dokumen: 1. Mempunyai atau menguasai tempat usaha/kantor dengan alamat yang benar, tetap dan jelas berupa milik sendiri atau sewa 2. Memiliki Domisili yang masih berlaku, dapat diklarifikasi kebenarannya 3. Telah melunasi kewajiban pajak tahun terakhir SPTPph serta memiliki laporan bulanan PPh Pasal 25 atau Pasal 21Pasal 23 atau PPN sekurang- kurangnya 3 tiga bulan yang lalu, atau dapat mengganti persyaratan ini dengan menyampaikan Surat Keterangan Fiskal SKF 4. Memiliki Personil Inti dengan kualifikasi seperti yang dipersyaratkan,dan melampirkan sertifikat keahlian. 5. a) Pekerjaan di bidang Jasa Konsultansi paling kurang 1 pekerjaan dalam kurun waktu 1 (satu) tahun terakhir baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, termasuk pengalaman subkontrak; c) Nilai pekerjaan sejenis tertinggi dalam kurun waktu 10 (sepuluh) tahun terakhir paling kurang sama dengan 50% (lima puluh persen) nilai total HPS/Pagu Anggaran. 6. Sertifikat Tenaga Ahli SKA/SKT dari Asosiasi dengan CV, NPWP, surat pernyataan kebenaran SKA/SKT
0027786813423000-Tidak menyampaikan SKA tenaga ahli dan SKT buat tenaga penunjang, Surat Keterangan Fiskal tidak disampaikan
0023905375429000-Dokumen yang tidak ada: 1. Telah Memenuhi kewajiban perpajakan tahun pajak terakhir (SPT Tahunan) 1 tahun sebelumnya 2. Telah melunasi kewajiban pajak tahun terakhir SPTPph serta memiliki laporan bulanan PPh Pasal 25 atau Pasal 21Pasal 23 atau PPN sekurang- kurangnya 3 tiga bulan yang lalu, atau dapat mengganti persyaratan ini dengan menyampaikan Surat Keterangan Fiskal SKF 3. Memiliki Personil Inti dengan kualifikasi seperti yang dipersyaratkan,dan melampirkan sertifikat keahlian. 4. Nilai pekerjaan sejenis tertinggi dalam kurun waktu 10 (sepuluh) tahun terakhir paling kurang sama dengan 50% (lima puluh persen) nilai total HPS/Pagu Anggaran. 5. Sertifikat Tenaga Ahli SKA/SKT dari Asosiasi dengan CV, NPWP, surat pernyataan kebenaran SKA/SKT 6. TA 027 dan TA 003
0017725292429000-Tidak menyampaikan SKA, Cv , NPWP tenaga ahli dan sertifikat tenaga teknis
0315790923617000-Tidak ada dokumen: 1. Mempunyai atau menguasai tempat usaha/kantor dengan alamat yang benar, tetap dan jelas berupa milik sendiri atau sewa 2. Memiliki Domisili yang masih berlaku, dapat diklarifikasi kebenarannya 3. Telah melunasi kewajiban pajak tahun terakhir SPTPph serta memiliki laporan bulanan PPh Pasal 25 atau Pasal 21Pasal 23 atau PPN sekurang- kurangnya 3 tiga bulan yang lalu, atau dapat mengganti persyaratan ini dengan menyampaikan Surat Keterangan Fiskal SKF 4. Memiliki Personil Inti dengan kualifikasi seperti yang dipersyaratkan,dan melampirkan sertifikat keahlian. 5. Sertifikat Tenaga Ahli SKA/SKT dari Asosiasi dengan CV, NPWP, surat pernyataan kebenaran SKA/SKT TA 027, TA 003
0837976026722000-Tidak ada dokumen: 1. Mempunyai atau menguasai tempat usaha/kantor dengan alamat yang benar, tetap dan jelas berupa milik sendiri atau sewa 2. Secara hukum mempunyai kapasitas untuk mengikatkan diri pada Kontrak yang dibuktikan dengan: a) Akta Pendirian Perusahaan dan/atau perubahannya; (akta perubahan bisa berlaku seluruhnya) b) Surat Kuasa (apabila dikuasakan); c) Bukti bahwa yang diberikan kuasa merupakan pegawai tetap (apabila dikuasakan); dan d) KTP. 3. Memiliki Domisili yang masih berlaku, dapat diklarifikasi kebenarannya 4. Telah melunasi kewajiban pajak tahun terakhir SPTPph serta memiliki laporan bulanan PPh Pasal 25 atau Pasal 21Pasal 23 atau PPN sekurang- kurangnya 3 tiga bulan yang lalu, atau dapat mengganti persyaratan ini dengan menyampaikan Surat Keterangan Fiskal SKF 5. Memiliki Personil Inti dengan kualifikasi seperti yang dipersyaratkan,dan melampirkan sertifikat keahlian. 6. SKA/SKT dari Asosiasi dengan CV, NPWP, surat pernyataan kebenaran SKA/SKT
0021609383061000-Surat domisili sudah tidak berlaku, tenaga Manajerial, Ahli tidak dilengkapi CV, SDM teknis tidak dilengkapi sertifikat, tidak menyampaikan Surat Keterangan Fiskal SKF
0859872947072000-Tidak menyampaikan surat kepemilikan tempat usaha kantor milik sendiri/sewa, Tidak menyampaikan SKA, CV tenaga ahli, tidak menyampaikan sertifikat tenaga teknis
0031783004015000-Tidak melampirkan 1.surat domisili; 2.laporan pajak 3 bulan terakhir atau surat keterangan fiskal; 3.SKA, CV, NPWP, Surat pernyataan kebenaran SKA/SKT
0210554069421000-tidak ada dokumen: 1. Memiliki Domisili yang masih berlaku, dapat diklarifikasi kebenarannya 2. Telah melunasi kewajiban pajak tahun terakhir SPTPph serta memiliki laporan bulanan PPh Pasal 25 atau Pasal 21Pasal 23 atau PPN sekurang- kurangnya 3 tiga bulan yang lalu, atau dapat mengganti persyaratan ini dengan menyampaikan Surat Keterangan Fiskal SKF 3. Memiliki Personil Inti dengan kualifikasi seperti yang dipersyaratkan,dan melampirkan sertifikat keahlian. 4. Sertifikat Tenaga Ahli SKA/SKT dari Asosiasi dengan CV, NPWP, surat pernyataan kebenaran SKA/SKT TA 003 dan TA 027 4.
0760587576424000-Tidak mempunyai pengalaman sejenis minimal 50% HPS, Tidak menyampaikan CV tenaga ahli
0419675616504000-Dokumen yang tidak ada: 1. Memiliki SIUP yang masih berlaku 2. Telah melunasi kewajiban pajak tahun terakhir SPTPph serta memiliki laporan bulanan PPh Pasal 25 atau Pasal 21Pasal 23 atau PPN sekurang- kurangnya 3 tiga bulan yang lalu, atau dapat mengganti persyaratan ini dengan menyampaikan Surat Keterangan Fiskal SKF 3. Memiliki Personil Inti dengan kualifikasi seperti yang dipersyaratkan,dan melampirkan sertifikat keahlian. 4. b) Pekerjaan yang sejenis berdasarkan jenis pekerjaan, kompleksitas pekerjaan, metodologi, teknologi, atau karakteristik lainnya yang bisa menggambarkan kesamaan, paling kurang 1 pekerjaan dalam kurun waktu 3 (tiga) tahun terakhir baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, termasuk pengalaman subkontrak; dan c) Nilai pekerjaan sejenis tertinggi dalam kurun waktu 10 (sepuluh) tahun terakhir paling kurang sama dengan 50% (lima puluh persen) nilai total HPS/Pagu Anggaran. 5. Sertifikat Tenaga Ahli SKA/SKT dari Asosiasi dengan CV, NPWP, surat pernyataan kebenaran SKA/SKT 6. TA 027 dan TA 003
0015555477429000-Tidak melempirkan : 1. Subklasifikasi Jasa Nasihat dan Pra Desain Arsitektural AR 101 2. pajak terakhir (SPT Tahunan) 1 tahun sebelumnya 3. laporan bulanan PPh Pasal 25 atau Pasal 21Pasal 23 atau PPN sekurang- kurangnya 3 tiga bulan yang lalu, atau dapat mengganti persyaratan ini dengan menyampaikan Surat Keterangan Fiskal SKF 4. surat pernyataan kebenaran SKA/SKT
0703272120517000--
0900045816201000--
0941130932822000--
0317300812411000--
0018071084005000--
0825979438403000--
0318164779429000--
0732742333951000--
0315606434412000--
0019916915323000--
0862484714031000--
PT Bilang Tekno Persada
08*9**2****06**0--
0014647531542000--
0809401268721000--
0016683377008000--
0020036224517000--
0317980225428000--
0032170243805000--
CV Bali Puspita
0210174934435000--
0945495216009000--
CV Manguntama
0721735074421000--
0751170069821000--
0746946003821000--
0022400436623000--