Sewa Layanan Video Conference Dan Live Streaming

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 45380047
Date: 24 January 2023
Year: 2023
KLPD: Kementerian Kesehatan
Work Unit: Kantor Pusat Sekretariat Jenderal
Procurement Type: Jasa Lainnya
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 1,575,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 1,574,979,000
Winner (Pemenang): PT Telekomunikasi Indonesia, Tbk.
NPWP: 010000131093000
RUP Code: 37715444
Work Location: Jl. H.R Rasuna Said blok X-5 Kav 4-9, Jakarta Selatan - Jakarta Selatan (Kota)
Participants: 21
Applicants
0010000131093000Rp 1,568,607,600
CV Arkhasya Jaya Raya
06*3**5****14**0-
0438346439702000-
PT Sesa Kreatif Dwikarya
06*2**0****08**0-
PT Mega Akses Persada
06*2**3****35**0-
CV Aldy
0024095523326000-
0024272197014000-
0427595806429000-
Asasta Dira Fashana
04*1**0****53**0-
Nexa Media Pratama
04*5**5****29**0-
CV Dodo Property
07*5**6****09**0-
0711957506013000-
PT Trans Telekomunikasi Indonesia
09*4**2****64**0-
Trans Indonesia Superkoridor
08*2**1****43**0-
0954629143015000-
0822460440902000-
0719924227609000-
0959906793721000-
Kalimaya Pratama
06*7**7****02**0-
0029143443012000-
CV Pave Audio Visual
06*2**5****14**0-
Attachment
KERANGKA    ACUAN   KERJA                             
                                                                        
SEWA   LAVANAN   VIDEO   CONFERENCE    DAN  LIVE STREAMING              
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                KEMENTERIAN                             
                                KESEHATAN                               
                                                                        
                                REPUBLIK                                
                                INDONESIA                               
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                 PUSAT DATA DAN TEKNOLOGI INFORMASI                     
              KEMENTERIAN KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA                  
                           TAHUN 2023                                   
                           DAFTAR ISi                                   
                                                                        
                                                                        
1. PENDAHULUAN                                               2          
  1.1. Latar Belakang                                        2          
  1.2. Deskripsi Kebutuhan                                   2          
  1.3. Maksud                                                3          
                                                                        
  1.4. Tujuan                                                3          
                                                                        
2. URAIAN PEKERJAAN                                          3          
  2.1. Ruang Lingkup                                         3          
  2.2. Rincian Kegiatan                                      4          
  2.3. Jangka Waktu Pelaksanaan                              4          
  2.4. Lokasi Pekerjaan                                      4          
                                                                        
                                                                        
3. PERSYARATAN                                               4          
  3.1. Persyaratan Kualifikasi                               4          
  3.2. Persyaratan Teknis                                    5          
                                                                        
4. PEMBIAYAAN                                                5          
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                            I KAK I Sewa Layanan Video Conference dan Live Streaming 2023 I I
                      KERANGKA ACUAN TEKNIS                             
           SEWA LAYANAN VIDEO CONFERENCE DAN LIVE STREAMING             
                                                                        
                                                                        
1. PENDAHULUAN                                                          
                                                                        
                                                                        
1.1. Latar Belakang                                                     
                                                                        
Pesatnya kemajuan teknologi di bidang informasi dan komunikasi melahirkan perubahan tatanan
kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dalam penyampaian informasi. Pandemi Covid-
19 mempercepat terjadinya transformasi digital dan membawa kita semakin dekat ke masa depan era
                                                                        
serba digital yang sebelumnya masih dilakukan oleh sebagian orang atau pihak. Salah satu bentuk
komunikasi era digital adalah melalui video conference dan live streaming dimana teknologi ini
membawa orang-orang dari berbagai lokasi untuk berkomunikasi dalam suatu tempat yang berbeda
dalam waktu yang bersamaan.                                             
                                                                        
                                                                        
Saat ini, video conference dan live streaming bukan lagi menjadi suatu teknologi yang langka, namun
sudah menjadi suatu kebutuhan dalam pemerintahan dewasa ini. Komunikasi yang terintegrasi antara
video dan audio menjadikan komunikasi jarak jauh semakin nyata tanpa batas waktu dan ruang.
Konsep video conference yang dilakukan oleh Kementerian Kesehatan adalah percakapan antara dua
orang (point-to-point) atau lebih yang berada di beberapa tempat (multi-point) yang berbeda dengan
menggunakan platform yang dimiliki oleh Kementerian Kesehatan. Sedangkan konsep live streaming
                                                                        
adalah menyiarkan informasi secara real time kepada audience maupun masyarakat umum tentang
suatu kegiatan atau event atau perhelatan tanpa perlu berada di lokasi yang sama melalui platform
tertentu.                                                               
                                                                        
Pusat Data dan Teknologi lnformasi menyediakan fasilitas video conference dan live streaming untuk
                                                                        
seluruh Unit Utama di Kementerian Kesehatan. Dengan fasilitas ini diharapkan dapat meningkatkan
produktivitas, menghemat biaya, dan memperbanyak koordinasi antar daerah/lokasi. Selain
pengiriman audio dan visual kegiatan pertemuan, video conference dan live streaming dapat
digunakan untuk berbagi dokumen, informasi yang diperlihatkan secara langsung melalui internet.
                                                                        
                                                                        
1.2. Deskripsi Kebutuhan                                                
                                                                        
Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 5 Tahun 2022 tentang Organisasi dan
Tata Kerja Kementerian Kesehatan, salah satu fungsi Pusat Data dan Teknologi lnformasi (Pusdatin)
adalah menyelenggarakan sistem dan teknologi informasi, manajemen layanan data, manajemen
                                                                        
keamanan informasi, standardisasi sistem informasi, pengawasan sistem elektronik kesehatan, serta
transformasi digital dan peningkatan literasi digital. Dalam melaksanakan penyelenggaraan sistem dan
teknologi informasi, Pusdatin mensupport untuk semua satuan kerja (satker) di lingkungan
Kementerian Kesehatan, termasuk didalamnya memfasilitasi permintaan video conference dan Jive
                                                                        
streaming, utamanya yang melibatkan para Pimpinan Tinggi baik di internal Kementerian Kesehatan
maupun eksternal Kementerian Kesehatan. Dalam memfasilitasi pelaksanaan video conference dan
live streaming, dibutuhkan sejumlah perangkat, operator, dan bandwidth yang memadai. Setiap
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                           I KAK I Sewa Layanan Video Conference dan Live Streaming 2023 I 2
tahunnya, ada lebih dari 50 permintaan video conference maupun live streaming yang harus difasilitasi
oleh Pusdatin, baik untuk rapat/event/perhelatan yang lingkupnya nasional maupun internasional,
indoor maupun outdoor. Untuk memfasilitasi permintaan video conference dan live streaming bagi
event/perhelatan besar dibutuhkan dukungan dari pihak ketiga, hal ini dikarenakan terbatasnya
                                                                        
perangkat yang dimiliki Pusdatin serta akses bandwidth, terutama event/perhelatan yang dilakukan di
luar kantor Kementerian Kesehatan baik indoor maupun outdoor.           
                                                                        
1.3. Maksud                                                             
                                                                        
Maksud pengadaan Sewa Layanan Video Conference dan Live Streaming adalah untuk menyediakan
layanan Video Conference dan Live Streaming yang dipergunakan oleh unit kerja di lingkungan
Kementerian Kesehatan dengan perangkat dan jaringan yang mumpuni serta pendampingan dari
operator yang handal.                                                   
                                                                        
1.4. Tujuan                                                             
                                                                        
                                                                        
Tujuan pengadaan Sewa Layanan Video Conference dan Live Streaming adalah untuk menyediakan
layanan Video Conference dan Live Streaming yang dipergunakan oleh unit kerja di lingkungan
Kementerian Kesehatan dengan perangkat, jaringan yang mumpuni dan teknologi yang terbaru serta
pendampingan dari operator yang kompeten                                
                                                                        
2. URAIAN PEKERJAAN                                                     
                                                                        
2.1. Ruang Lingkup                                                      
                                                                        
Lingkup pekerjaan pengadaan Sewa Layanan Video Conference dan Live Streaming adalah penyediaan
perangkat, jaringan, dan operator untuk 35 paket lokasi dalam satu kontrak selama Tahun Anggaran
2023. Mengacu pad a ruang lingkup, maka uraian Sewa Layanan Video Conference dan Live Streaming
adalah sebagai berikut:                                                 
                                                                        
a. Spesifikasi Teknis Layanan                                           
  Spesifikasi yang harus dipenuhi untuk mendukung Sewa Layanan Video Conference dan Live
  Streaming dengan menyediakan sebagai berikut :                        
  •  Jaringan internet yang stabil dengan minimal spesifikasi upload 30 Mbps.
  •  Kamera profesional eksternal full HD dan tripod (3 unit) beserta operator.
  •  Perangkat laptop dan software streaming VMix berlisensi dengan fitur lengkap (1 unit) beserta
                                                                        
     operator yang kompeten                                             
  •  Monitor view full HD paling sedikit (1 unit)                       
  •  Switcher full HD data video (1 unit)                               
  •  Video wireless (1 unit)                                            
           I                                                            
  •  hyperdec DVR blackmagic (l unit)                                   
  •  Moma/ clearcom untuk komunikasi antar cameraman dan operator switcher (1 set)
  •  Mixer audio yang kompatibel                                        
  •  Perkabelan beserta converter (1 lot)                               
  •  Perangkat dapat diinstalasi dan digunakan pada pertemuan acara besar, baik di indoor (ruang
                                                                        
     kecil don besar) maupun outdoor di tempat terbuka (ukuran kecil dan besar/luas)
  •  Perhitungan pelaksanaan video conference dan live streaming adalah per lokasi per hari.
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                           I   I                             I 3        
                            KAK Sewa Layanan Video Conference dan Live Streaming 2023
b. Tahapan Pekerjaan                                                    
   Tahapan pekerjaan Sewa Layanan Video Conference dan Live Streaming ini secara garis besar
   adalah sebagai berikut:                                              
   (1) Pemasangan (instalasi)                                           
      a. Persiapan rancangan dan gambar konfigurasi dan sistem secara detil.
      b. Pelaksanaan survei lokasi bila diperlukan.                     
      c. Pengadaan serta pengiriman barang yang akan dipasang.          
      d. Pemasangan perangkat yang digunakan di masing-masing lokasi.   
                                                                        
      e. Setting dan integrasi perangkat di masing-masing lokasi.       
      f. Setting Layanan Video Conference dan Live Streaming pada titik/lokasi yang diperlukan
        sehingga bisa dilakukan Video Conference dan Live Streaming secara on demand (any
        location} baik di dalam maupun di luar lingkungan gedung kantor Kementerian Kesehatan
      g. Setting Quality of Service (QoS) pada masing-masing titik agar suara tidak terganggu
                                                                        
        dengan data.                                                    
      h. Testing atau uji fungsi oleh pihak penyedia jasa yang disaksikan oleh penanggung
        jawab/pejabat di masing-masing lokasi.                          
      i. Permintaan pelaksanaan kegiatan dilakukan oleh Pusdatin, maksimal 14 hari kalender
        sebelum pelaksanaan kegiatan (H-14) untuk video conference dan 7 hari kalender (H-7)
        untuk live streaming.                                           
                                                                        
                                                                        
   (2) Monitoring dan Pemeliharaan                                      
      a. Monitoring jaringan dilakukan untuk memantau fungsi layanan jaringan.
      b. Pemeliharaan jaringan untuk menjaga tetap tersedianya layanan dan mengatasi
        gangguan.                                                       
      c. Penyedia jasa harus membuat dokumen teknis jaringan yang dipasang termasuk
        skemanya.                                                       
                                                                        
                                                                        
c. Pelaksanaan dan monitoring                                           
                                                                        
   Pihak penyedia wajib melaksanakan permintaan layanan video conference dan live streaming
   sampai selesai dan melakukan monitoring selama pelaksanaan pekerjaan berlangsung, baik
   memonitoring jaringan, perangkat, maupun keseluruhan layanan.        
                                                                        
                                                                        
d. Hasil Pekerjaan                                                      
   Hasil pekerjaan ini adalah :                                         
   1. Tersedianya layanan Video Conference dan Live Streaming dan perangkat pendukung lainnya
     yang diperlukan dsesuai dengan kebutuhan sehingga layanan dapat berfungsi dengan baik dan
     berkualitas dan dilokasi yang akan ditentukan kemudian.            
   2. Jaringan dapat terintegrasi dengan jaringan LAN Kementerian Kesehatan yang ada.
                                                                        
   3. Dokumentasi konfigurasi jaringan intranet Fasilitasi Layanan Video Conference dan Live
     Streaming di Kementerian Kesehatan dan gambar layout koneksi tersebut.
   4. Membuat dokumentasi dan pelaporan kegiatan layanan yang dilaksanakan.
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                           I KAK I Sewa Layanan Video Conference dan Live Streaming 2023 I 4
3. PERSYARAT AN                                                         
3.1. Persyaratan Kualifikasi                                            
    a. SIUP Non Kecil KBLI 61921 bidang Internet Service Provider atau 61924 bidang Jasa
      lnterkoneksi Internet (NAP) karena harus memiliki jalur koneksi khusus
    b. TDP/NIB                                                          
    c. KSWP dengan status valid                                         
                                                                        
    d. Telah melunasi kewajiban pajak tahun terakhir yaitu tahun 2022   
    e. Memiliki izin untuk menyelenggarakan jasa interkoneksi internet dari Menkominfo yang
      dibuktikan dengan memiliki lisensi NAP dan ISP (surat izin dilampirkan)
    f. Memiliki bukti keanggotaan APJII (Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia) yang
      masih berlaku pada saat penyampaian dokumen penawaran atau pembuktian kualifikasi
                                                                        
      (bukti keanggotaan dilampirkan)                                   
    g. Memiliki jaringan cadangan (backup link) untuk memastikan tersedianya layanan video
      conference dan live streaming (dibuktikan dengan melampirkan topologi konfigurasi jaringan
      utama dan backup)                                                 
    h. Memiliki perangkat jaringan dan komunikasi yang diperlukan seperti modem WAN dan
                                                                        
      perangkat lainnya (dibuktikan dengan surat pernyataan bermaterai memiliki perangkat
      jaringan dan komunikasi)                                          
      Memiliki helpdesk bebas pulsa 24 jam khusus untuk penanganan gangguan jaringan internet
    1.                                                                  
      (dibuktikan dengan mencantumkan nomor helpdesk bebas pulsa 24 jam pada dokumen
      penawaran)                                                        
    j. Memiliki sertifikat ISO 22301 : 2019 tentang Business Continuity Management (BCM),
      apabila sertifikat dalam masa perpanjangan, maka harus melampirkan surat keterangan
      perpanjangan dari intitusi yang berwenang dalam mengeluarkan sertifikat tersebut (bukti
      terlampir)                                                        
    j. Memiliki sertifikat ISO 27001 : 2013 tentang Sistem Manajemen Keamanan lnformasi,
      apabila sertifikat dalam masa perpanjangan, maka harus melampirkan surat keterangan
                                                                        
      perpanjangan dari intitusi yang berwenang dalam mengeluarkan sertifikat tersebut (bukti
      terlampir)                                                        
    k. Memiliki kantor cabang di setiap provinsi untuk mempercepat dukungan layanan teknis
      sehubungan pekerjaan ini dalam cakupan area yang luas hingga daerah di Indonesia,
      (dibuktikan dengan membuat surat pernyataan bermaterai daftar data kantor dan telepon
      di setiap provinsi yang valid)                                    
                                                                        
3.2. Persyaratan Teknis                                                 
    Membuat surat pernyataan bermaterai bersedia untuk :                
                                                                        
    1. Menempatkan sekurang-kurangnya 5 (lima) orang tenaga teknis (bidang telekomunikasi
       dan multimedia) di lokasi pelaksanaan Video Conference dan Live Streaming termasuk 1
       (satu) orang supervisor yang memimpin selama jalannya acara baik 
       rapat/event/perhelatan                                           
    2. Menyediakan 1 (satu) orang tenaga administasi sebagai liaison officer dan pelaporan.
    3. Menyediakan perangkat-perangkat video conference dan live streaming dalam keadaan
                                                                        
       berfungsi dengan baik, berkualitas dan teknologi terbaru         
    4. Menjamin keberhasilan pelaksanaan video conference dan live streaming tanpa kendala
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                           I KAK I Sewa Layanan Video Conference dan Live Streaming 2023 I 5
    5. Menyediakan dokumentasi layanan fasilitasi Video Conference dan Live Streaming yang di
       dalamnya sekurang-kurangnya mencakup konfigurasi jaringan terpasang, daftar layanan
       dan PIC masing-masing lokasi, prosedur penanganan gangguan dan pindah lokasi.
    6. Memiliki sertifikat jaminan mutu dalam hal pelayanan pelanggan guna menjamin
       penyediaan layanan terbaik dalam penyediaan solusi teknologi.    
                                                                        
                                                                        
4. Lokasi Pekerjaan                                                     
Lokasi pelaksanaan video conference dan live streaming mencakup seluruh wilayah Indonesia.
Maksimal lokasi pelaksanaan video conference dan live streaming adalah 3 lokasi dalam satu waktu.
                                                                        
5. Jangka Waktu Pelaksanaan Pekerjaan                                   
Jangka waktu Sewa Layanan video conference dan live streaming adalah 10 (sepuluh) bulan mulai
Maret 2023 sampai dengan 31 Desember 2023                               
                                                                        
6. PEMBIAYAAN                                                           
Biaya kegiatan ini dibebankan pada APBN DIPA Kantor Pusat Sekretariat Jenderal untuk Pusat Data
dan Teknologi lnformasi Kementerian Kesehatan Tahun Anggaran 2023.      
                                                                        
                                                                        
 Mengetahui                            Jakarta, 9 Februari 2023         
eepala Pusat Data dan Teknologi lnformasi Pejabat Pembuat Komitmen      
 ✓                                                                      
                                         seltl ~ta dan Teknologi lnformasi
                                             .:,                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
 Tiomaida Seviana H.H.,S.H.,M.A.P                                       
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                            I  I                             I 6        
                            KAK Sewa Layanan Video Conference dan Live Streaming 2023
                   HARGA PERKIRAAN SENDIRI (HPS)                        
         SEWA LAYANAN VIDEO CONFERENCE DAN LIVE STREAMING               
                PUSAT DATA DAN TEKNOLOGI INFORMASI                      
                           TAHUN 2023                                   
                                                                        
                                                                        
    No         Paket        Total Satuan Harga Satuan Jumlah Biaya (Rp) 
                                                                        
                                           (Rp)                         
    1  Sewa Layanan Video Conference 35 Lokasi                          
       dan Live Streaming                                               
                                      Ppn 11%                           
                                      Grand Total                       
                                                                        
                                                                        
                                        Jakarta, Januari 2023
Tenders also won by PT Telekomunikasi Indonesia, Tbk.
Authority
18 January 2022,Penyediaan Jasa Jaringan Komunikasi Data (Kontrak Payung)Kementerian Dalam NegeriRp 451,740,696,000
28 November 2022Pengembangan Platform Digital Pendidikan 2023Kementerian Pendidikan dan KebudayaanRp 424,535,600,000
7 December 2022Penyediaan Layanan Komputasi Awan Pusat Data Nasional SementaraKementerian Komunikasi Dan InformatikaRp 357,590,000,000
3 June 2015Penyediaan Jasa Jaringan Komunikasi DataRp 298,927,000,000
26 December 2023Penyediaan Layanan Komputasi Awan Pusat Data Nasional SementaraKementerian Komunikasi Dan InformatikaRp 287,684,863,000
1 December 2021Sewa Komunikasi Data Intranet Kementerian Keuangan Ta 2022Kementerian KeuanganRp 277,679,364,000
28 November 2024Sewa Komunikasi Data Intranet Kementerian Keuangan Ta 2025Kementerian KeuanganRp 266,147,224,000
7 June 2016Pengadaan Penyediaan Jasa Jaringan Komunikasi DataSekretariat JenderalRp 254,902,420,000
5 December 2022Sewa Komunikasi Data Intranet Kementerian Keuangan Ta 2023Kementerian KeuanganRp 245,068,646,000
22 November 2023Sewa Komunikasi Data Intranet Kementerian Keuangan Ta 2024Kementerian KeuanganRp 240,741,636,000