| Administrative Score (SA) | Reason | ||||
|---|---|---|---|---|---|
| 0015876980952000 | Rp 1,263,535,644 | 95.79 | 96.63 | - | |
| 0810891010805000 | Rp 1,350,000,000 | 98.67 | 97.65 | - | |
| 0315790923617000 | - | - | - | 1. Peserta merupakan Badan Usaha dengan Kualifikasi Kecil, tidak sesuai dengan persyaratan yang disyaratkan yaitu Badan Usaha dengan Kualifikasi Menengah. 2. Peserta bukan merupakan Pelaku Usaha Orang Asli Papua (OAP) dan tidak berdomisili di Provinsi Papua. | |
| 0763882800421000 | - | - | - | 1. Peserta bukan merupakan Pelaku Usaha Orang Asli Papua (OAP) dan tidak melakukan KSO dengan Pelaku Usaha Orang Asli Papua (OAP) 2. Tidak melampirkan bukti kontrak dan BAST | |
| 0020961090952000 | - | 91.5 | - | Nilai Kualifikasi Tenaga Ahli peserta yaitu 48,00 sehingga tidak memenuhi Nilai Ambang Batas yang dipersyaratkan yaitu 53,00 sesuai dengan BAB III. Instruksi Kepada Peserta (IKP) huruf E, nomor 25.6 - point (g). Penawaran dinyatakan lulus evaluasi teknis apabila masing-masing unsur dan nilai total keseluruhan unsur memenuhi ambang batas (passing grade) yang ditentukan dalam Lembar Kriteria Evaluasi. | |
| 0014991798952000 | - | - | - | PT. Media Architects and Engineer KSO PT. Manggala Karya Bangun Sarana, sedangkan PT. Manggala Karya Bangun Sarana termasuk peserta yang menyampaikan penawaran pada paket pekerjaan ini. Sesuai dengan MDP pada IKP. Poin 6.3 dimana Setiap Peserta yang termasuk dalam KSO dilarang menjadi peserta baik secara sendiri maupun sebagai Anggota KSO yang lain pada paket pekerjaan yang sama. | |
CV Duta Cendrawasih Pratama Konsultan | 09*2**9****52**0 | - | - | - | 1. Peserta merupakan Badan Usaha dengan Kualifikasi Kecil, tidak sesuai dengan persyaratan yang disyaratkan yaitu Badan Usaha dengan Kualifikasi Menengah. 2. Peserta bukan merupakan Pelaku Usaha Orang Asli Papua (OAP). 3. Peserta tidak melampirkan dokumen kontrak dan BAST |
| 0807755970528000 | - | - | - | PT. Manggala Karya Bangun Sarana merupakan anggota KSO dari PT. Media Architects and Engineer. Sesuai dengan MDP pada IKP. Poin 6.3 dimana Setiap Peserta yang termasuk dalam KSO dilarang menjadi peserta baik secara sendiri maupun sebagai Anggota KSO yang lain pada paket pekerjaan yang sama. | |
| 0020995254942000 | - | - | - | Tidak hadir dalam pembuktian kualifikasi | |
| 0018326082805000 | - | 88.64 | - | Nilai Kualifikasi Tenaga Ahli peserta yaitu 48,00 sehingga tidak memenuhi Nilai Ambang Batas yang dipersyaratkan yaitu 53,00 sesuai dengan BAB III. Instruksi Kepada Peserta (IKP) huruf E, nomor 25.6 - point (g). Penawaran dinyatakan lulus evaluasi teknis apabila masing-masing unsur dan nilai total keseluruhan unsur memenuhi ambang batas (passing grade) yang ditentukan dalam Lembar Kriteria Evaluasi. | |
| 0018262246952000 | - | - | - | Pengalaman sejenis dan pengalaman 10 tahun sejenis tidak mencapai passing grade karena tidak dilengkapi dengan dokumen asli pada tahapan pembuktian kualifikasi | |
PT Mahakarya Abadi Konsultan | 09*8**3****55**1 | - | - | - | - |
| 0948453758822000 | - | - | - | - | |
| 0018266841952000 | - | - | - | - | |
CV Dodo Property | 07*5**6****09**0 | - | - | - | - |
| 0837412964101000 | - | - | - | - | |
| 0022823371952000 | - | - | - | - | |
PT Karya Nadiso Utama | 00*2**7****51**0 | - | - | - | - |
| 0019982032922000 | - | - | - | - | |
| 0016385304008000 | - | - | - | - | |
Bangun Kelana | 06*2**9****15**0 | - | - | - | - |
| 0015625015812000 | - | - | - | - | |
PT Krida Ganesha Utama | 04*6**8****08**0 | - | - | - | - |
| 0033107913017000 | - | - | - | - | |
| 0026240754061000 | - | - | - | - | |
| 0022821540952000 | - | - | - | - | |
| 0011379146952000 | - | - | - | - | |
| 0722869930013000 | - | - | - | - | |
CV Tifa Rekatama Konsultan | 09*5**1****52**0 | - | - | - | - |
| 0012243556508000 | - | - | - | - | |
| 0015881097821000 | - | - | - | - | |
| 0033120692955000 | - | - | - | - | |
| 0846031250412000 | - | - | - | - | |
PT Sinar Inti Persada | 00*6**5****19**0 | - | - | - | - |
| 0316748169922000 | - | - | - | - |
UURRAAIIAANN PPEENNDDAAHHUULLUUAANN
1. Latar Belakang Politeknik Kesehatan Kemenkes Jayapura didirikan sebagai
Institusi Pendidikan yang menghasilkan tenaga kesehatan yang
Profesional, Mandiri, kompetitif dengan keunggulan Iptek penyakit
tropis, dapat melakukan pengabdian kepada masyarakat berbasis
riset, dengan melihat maksud dan tujuan serta kurangnya sarana
dan prasarana pada Politeknik Kesehatan Kemenkes Jayapura.
Pengertian Laboratorium (disingkat Lab) adalah tempat riset
ilmiah, eksperimen, pengukuran ataupun pelatihan ilmiah
dilakukan. Laboratorium biasanya dibuat untuk memungkinkan
dilakukannya kegiatan-kegiatan tersebut secara terkendali.
Laboratorium diartikan sebagai suatu tempat untuk mengadakan
percobaan, penyelidikan, dan sebagainya yang berhubungan
dengan ilmu fisika, kimia, dan biologi atau bidang ilmu lain.
Untuk dapat meningkatkan dan atau menghasilkan tenaga
kesehatan yang Profesional, Mandiri, kompetitif dengan
keunggulan Iptek penyakit tropis, sarana dan prasarana yang
tersedia saat ini tidak cukup memadai.
Oleh sebab itu kebutuhan pembangunan gedung tersebut sangat
dibutuhkan demi menunjang kinerja belajar dan mengajar
Politeknik Kesehatan Kemenkes Jayapura, berdasarkan hal inilah
maka diadakan kegiatan Belanja Modal Pembangunan Bangunan
Gedung Laboratorium Terpadu Pada Politeknik Kesehatan
Kemenkes Jayapura, adalah kegiatan mendirikan Bangunan
Gedung yang diselenggarakan melalui tahap perencanaan teknis,
pelaksanaan konstruksi, dan pengawasan teknis, dan kegiatan
tersebut telah melaksanakan tahap perencanaan teknis.
Untuk memenuhi standar teknis Bangunan Gedung yang sesuai
dengan Output dan atau dokumen dari Perencanaan Teknis
tersebut, maka dibutuhkan pengawasan teknis sebagai salah satu
proses kegiatan yang sangat mempengaruhi hasil akhir proyek
dalam pengendalian dan meminimalisasi segala penyimpangan
yang dapat terjadi selama proses berlangsungnya proyek tersebut.
2. Maksud dan Jasa pelayanan ini dimaksudkan untuk menyediakan jasa
Tujuan
Pengawasan Teknis terhadap pembangunan Gedung Laboraturium
Terpadu dan membantu Satuan Kerja/Pejabat Pembuat Komitmen
(PPK) yakni dalam membantu dalam melakukan Pengendalian dan
Pengawasan Teknis untuk Pekerjaan Pembangunan Gedung
Laboraturium Terpadu Politeknik Kesehatan Kemenkes Jayapura
Tahun Anggaran 2023. Yang berlokasi di Jalan Padang Bulan II
Kelurahan Hedam Distrik Heram, Kota Jayapura - Provinsi Papua.
Dengan adanya keterbatasan tenaga pihak Satker yang
bersangkutan dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya,
baik terhadap kelancaran pekerjaan maupun hasil pekerjaannya
yang harus sesuai dengan ketentuan serta persyaratan-
persyaratan dalam Dokumen Kontrak, maka untuk itu diperlukan
adanya bantuan Jasa Konsultan yang akan bertugas di lokasi
Kegiatan.
Tujuan dari Jasa Pelayanan ini adalah:
a. Untuk mengawasi dan mengendalikan secara teknis
Pembangunan Gedung Laboraturium Terpadu Politeknik
Kesehatan Kemenkes Jayapura agar terbangun sesuai dengan
rencana yang telah ditetapkan, khususnya dalam aspek
Waktu, Biaya, Mutu, Pencapaian Sasaran Fisik (Kuantitas dan
Kualitas), dan Tertib Administrasi.
b. Menjamin bahwa pekerjaan Pengawasan, Teknik
pelaksanaannya dilaksanakan sesuai rencana dengan
menggunakan standar prosedur yang berlaku guna
tercapainya mutu pekerjaan fisik yang baik.
c. Tercapainya penyelesaian penanganan masalah-masalah yang
sifatnya khusus serta memiliki tingkat problematik yang tinggi
sehingga tingkat pelayanan Pembangunan Gedung
Laboraturium Terpadu Politeknik Kesehatan Kemenkes
Jayapura yang diinginkan selama umur rencana dapat
tercapai.
d. Memperkenalkan pendekatan sistem mutu untuk pencapaian
mutu pelaksanaan jasa konstruksi.
e. Memuat Masukan, Asas, Kriteria, Keluaran dan Proses yang
harus dipenuhi dan diperhatikan serta diinterprestasikan ke
dalam pelaksanaan tugas Pengawasan Konstruksi. Dengan
penugasan ini diharapkan kami selaku Konsultan Pengawas
dapat melaksanakan tanggung jawabnya dengan baik untuk
menghasilkan keluaran yang memadai sesuai Spesifiasi
Teknis.
f. Untuk dapat memahami tujuan dari pengguna jasa konsultan
yang memuat masukan, kriteria, proses dan keluaran yang
harus dipenuhi dan diperhatikan serta setiap bangunan
gedung negara akan diwujudkan dengan sebaik-baiknya
sehingga mampu memenuhi secara optimal fungsi
bangunannya, andal, ramah lingkungan dan dapat sebagai
teladan bagi lingkungannya, serta berkontribusi positif bagi
perkembangan Arsitektur di Indonesia
3. Sasaran Kerangka Acuan Kerja (KAK) merupakan pedoman dan arahan bagi
penyedia jasa konsultan Pengawas dalam proses Pelaksanaan
Pengawasan Pembangunan Gedung Laboraturium Terpadu Tahap II
Politeknik Kesehatan Kemenkes Jayapura, menurut Kaidah-kaidah
Etika Professional, yang diadakan oleh pemberi kerja agar diperoleh
hasil Pembangunan Gedung Laboraturium Terpadu sesuai kebutuhan
pemberi pekerjaan dan Spesifikasi Teknis.
4. Lokasi Pekerjaan Kegiatan jasa Konsultansi ini dilaksanakan di lingkungan Politeknik
Kesehatan Kemenkes Jayapura di Jalan Padang Bulan II Hedam,
Distrik Heram – Kota Jayapura, Provinsi Papua.
5. Sumber Pekerjaan ini dibebankan pada DIPA Politeknik Kesehatan Kemenkes
Pendanaan
Jayapura Tahun Anggaran 2023, Direktorat Jenderal Tenaga
Kesehatan, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
- Nilai Pagu : Rp. 1.469.000.000,- (Satu milyar empat ratus enam
puluh sembilan juta rupiah).
- Nilai HPS : Rp. 1.468.999.000,- (Satu milyar empat ratus enam
puluh delapan juta sembilan ratus sembilan puluh sembilan ribu
rupiah).
Apabila dana sesuai dengan nilai tersebut tidak tersedia dalam
anggaran Satuan Kerja Politeknik Kesehatan Kemenkes Jayapura,
maka paket pekerjaan ini akan dibatalkan dan penyedia jasa tidak
dapat menuntut ganti rugi.