Pengadaan Sentral Medical Vacum ( Blu Mak 537112 )

Tender Batal
Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 45497047
Status: Tender Batal
Date: 13 February 2023
Year: 2023
KLPD: Kementerian Kesehatan
Work Unit: Rumah Sakit Anak Dan Bunda Harapan Kita
Procurement Type: Pengadaan Barang
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 799,999,999
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 799,999,999
RUP Code: 41507805
Work Location: jl let jen s parman kav 87 - 88 - Jakarta Barat (Kota)
Participants: 27
Applicants
PT Todo Mitra Utama
0020380598036000-
CV Pelangi Teknik
03*3**8****18**0-
0720111772008000-
0019909803652000-
0420156697447000-
PT Harmonia Citra Utama
09*1**9****35**0-
0751788746443000-
0025468554307000-
0314793951607000-
0318168341518000-
0534362827518000-
0027483502008000-
0759821218411000-
0210798070411000-
CV Sentani Jaya
04*1**0****55**0-
CV Putra Bhakti Persada
06*4**5****02**0-
PT Kanafa Putri Indonesia
06*5**6****05**0-
0628045247002000-
0731652137008000-
Dope Supply Indonesia
09*6**3****02**0-
0210729455416000-
0637398678427000-
CV Dodo Property
07*5**6****09**0-
PT Pratama Amerta Solusi
08*9**2****19**0-
0413869884452000-
0415249572432000-
0210388096543000-
Attachment
TERM  OF REFERENCE   (TOR)                             
                  OPERASIONAL    MANAJEMEN    (OM)                          
                                                                            
                    SARANA   BIDANG  KESEHATAN                              
               PENGADAAN    SENTRAL  MEDICAL   VACUM                        
                  RSAB  HARAPAN   KITA TAHUN  2023                          
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
Kementerian Negara        : Kementerian Kesehatan                           
Unit eselon I/II          : Ditjen Pelayanan Kesehatan / RSAB Harapan Kita  
                                                                            
Program                   : Program Dukungan Manajemen                      
Sasaran Program           : Meningkatnya koordinasi pelaksanaan tugas,      
                                                                            
                            pembinaan dan pemberian dukungan manajemen      
                                                                            
                            Kementerian Kesehatan                           
Indikator Kinerja Program : Nilai Reformasi Birokrasi Kementerian Kesehatan 
                                                                            
Kegiatan                  : Dukungan Manajemen Pelaksanaan di Ditjen        
                            Pelayanan                                       
                                                                            
Sasaran Kegiatan          : Meningkatnya koordinasi pelaksanaan tugas,      
                                                                            
                            pembinaan dan pemberiandukungan manajemen       
                            Kementerian Kesehatan                           
                                                                            
Indikator kinerja Kegiatan : 1. Indeks Reformasi Birokrasi Direktorat Jenderal
                               Pelayanan Kesehatan                          
                                                                            
                            2. Persentase Kinerja RKA-K/L Kementerian       
                                                                            
                               Kesehatan yang efektif dan efisien pada      
                               Program Pembinaan Pelayanan Kesehatan        
                                                                            
Klasifikasi Rincian Output (KRO) : (6388.CBV) Prasarana Bidang Kesehatan    
Indikator KRO             : Terlaksananya Layanan Prasarana Bidang          
                                                                            
                            Kesehatan                                       
Rincian Output (RO)       : (6388.CBV.004) Alat Non Medik                   
                                                                            
Indikator RO              : Pelayanan Non Medik UPT Vertikal - BLU          
                                                                            
Volume RO                 : 2 (dua)                                         
Satuan RO                 : Unit                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
  A. Latar Belakang                                                         
                                                                            
     1. Dasar Hukum                                                         
                                                                            
       a. Surat Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor :      
          271/MENKES/SK/II/2005, tanggal 23 Pebruari 2005, tentang perubahan nama
                                                                            
          Rumah Sakit Anak dan Bersalin Harapan Kita menjadi Rumah Sakit Anak dan
                                                                            
          Bunda Harapan Kita;                                               
                                                                            
                                                                            
       b. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor : 23 Tahun 2005 tanggal 13
          Juni 2005 tentang pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum (BLU);  
       c. Peraturan Menteri Kesehatan RI nomor : 1683/ menkes/per/XII/2005 tanggal
          27 Desember 2005 tentang Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Anak dan
                                                                            
          Bunda Harapan Kita                                                
     2. Gambaran Umum                                                       
                                                                            
            Instalasi Prasarana dan Sarana Rumah Sakit adalah suatu wadah untuk
                                                                            
        melaksanakan kegiatan atau usaha yang dilakukan untuk menjamin agar fasilitas
        yang menunjang pelayanan kesehatan dirumah sakit, yaitu prasarana dan
                                                                            
        peralatan medis selalu berada dalam keadaan siap pakai dan laik pakai.
            Instalasi Prasarana dan Sarana Rumah Sakit merupakan salah satu unit
                                                                            
        kerja yang berfungsi untuk mendukung kegiatan pelayanan di Rumah Sakit
                                                                            
        didalamnya yaitu : Penyedia Prasarana AC, Listrik (genset), Uap (Boiler), Lift,
        Gas Medis, Elektromedik, dan Bangunan Gedung. Yang memberikan Pelayanan
                                                                            
        kepada pelanggan khususnya dalam pemeliharaan dan perbaikan yang    
        menyeluruh terhadap seluruh kebutuhan Rumah sakit anak dan Bunda Harapan
                                                                            
        Kita.                                                               
                                                                            
            Instalasi Prasarana dan sarana Rumah Sakit merupakan instalasi yang
        menyediakan seluruh kegiatan yang berkaitan dengan sisi penunjang termasuk
                                                                            
        perencanaan peralatan non medik dan mesin bagi Rumah Sakit sebagai user
        utama yang pada akhirnya akan berdampak pada citra pelayanan di RSAB
                                                                            
        Harapan Kita .                                                      
                                                                            
            Mengingat banyaknya Sentral Medical Vacum yang ada sudah mulai rusak
        dan banyak keluhan maka diperlukan peremajaan dan dengan adanya     
                                                                            
        penambahan ruangan baru yang memang kebutuhannya terus meningkat di 
        RSAB Harapan Kita.                                                  
                                                                            
  B. Penerima Manfaat                                                       
     a. Internal                                                            
                                                                            
        Unit pelayanan kesehatan RSAB Harapan Kita                          
                                                                            
     b. Eksternal                                                           
        Pelanggan RSAB Harapan Kita                                         
                                                                            
  C. Maksud dan Tujuan                                                      
          Maksud dari rekrutmen Kontraktor adalah membantu PPK dalam pelaksanaan
                                                                            
     Pekerjaan melakukan Pengadaan Sentral Medical Vacum RSAB Harapan Kita Tahun
                                                                            
     2023. Tujuannya adalah agar pekerjaan selesai sesuai dengan waktu yang telah
     dijadwalkan.                                                           
                                                                            
  D. Tempat dan Lingkup Pekerjaan Pemeliharaan                              
          Lingkup pekerjaan Pengadaan Sentral Medical Vacum RSAB Harapan Kita
                                                                            
     Tahun 2023, sebagai berikut :                                          
                                                                            
                                           HARGA                            
                                                      JUMLAH                
   NO     URAIAN PEKERJAAN   SAT. VOLUME                                    
                                         SATUAN ( Rp.                       
                                                    HARGA ( Rp. )           
                                             )                              
   1  Sentral Medical Vacum Sistem Paket 2 360,360,360.00 720,720,720.00    
       - Termasuk Unit vacum pump,                                          
         Unit bakteri filter, Instalasi                                     
         kabel power, Pipa medical                                          
         vacum, Instalasi pipa, Panel                                       
         Kontrol dan seluruh biaya                                          
         pemasangan                                                         
      Spesifikasi                                                           
       - Vacum pump :                                                       
         Tipe : Duplex, rotary vane                                         
                                                                            
         Kap : 2.916 Liter/menit                                            
         Power : 5,5 kw/3ph/50Hz                                            
                                                                            
                                                                            
       - Non Return valve                                                   
       - Vacum Switch                                                       
                                                                            
       - Vacum gauge                                                        
                                                                            
       - Pump Disconnected valve                                            
                                                                            
       - Stop valve                                                         
                                                        Rp                  
                     Total plus PPN 11%                                     
                                                    799,999,999.00          
     Dengan lingkup dan metode pekerjaan :                                  
       1. Biaya sudah termasuk beban pajak.                                 
       2. Biaya pembuatan panel kontrol.                                    
       3. Biaya pembuatan Support.                                          
       4. Biaya pemasangan dan pembongkaran lain hingga berfungsi dengan baik..
                                                                            
       5. Biaya Bobok tembok, Plafon dan perapihan (termasuk cat kembali).  
        6. Termasuk kalibrasi standar vacum medis.                          
       7. Biaya Instalasi kabel listrik untuk power, Pipa, Panel kontrol hingga berfungsi
          dengan baik.                                                      
       8. Biaya Bongkar Muat dan Transportasi Barang hingga terpasang.      
                                                                            
       9. Sudah termasuk aksesoris lain yang dibutuhkan hingga terpasang dan
          berfungsi dengan baik.                                            
       10. Uji Coba dan Uji Fungsi selama 14 hari.                          
       11. Garansi seluruh Spare Part dan Pekerjaan selama 1 tahun.         
                                                                            
       12. Pelatihan pengoperasian dan pemeliharaan untuk seluruh petugas IPSRS.
                                                                            
  E. Metodologi Pelaksanaan                                                 
                                                                            
     Metode pelaksanaan kegiatan berupa:                                    
                                                                            
     1. Kegiatan pendataan                                                  
     2. Kegiatan perencanaan                                                
                                                                            
     3. Kegiatan pelaksanaan                                                
  F. Kurun Waktu Pencapaian Keluaran                                        
                                                                            
          Kegiatan Pelaksanaan Pemasangan dan Pemeriksaan dilaksanakan pada 
                                                                            
     selama 120 hari kalender.                                              
  G. Biaya Yang Diperlukan                                                  
                                                                            
          Biaya kegiatan Pengadaan Sentral Medical Vacum RSAB Harapan Kita Tahun
     2023 sejumlah Rp. 799.999.999,00 ( terbilang : Tujuh ratus sembilan puluh
                                                                            
     sembilan juta sembilan ratus Sembilan puluh sembilan ribu sembilan ratus
     sembilan puluh sembilan rupiah ) sudah termasuk beban pajak.           
     Sumber dana seluruh pekerjaan Pelaksanaan dibebankan pada :            
          Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) BLU Petikan Tahun Anggaran
                                                                            
     2023.                                                                  
    H. KUALIFIKASI                                                          
                                                                            
         1. Kualifikasi Perusahaan.                                         
                                                                            
              a. Memiliki sertifikat ISO 9001;2015 Scope of certification Tendering,
                 Project Management & Engineering, Distribution Of Low And  
                                                                            
                 Medium Voltage Electrical Products, After Sales Servis And Service
                 Provider.                                                  
                                                                            
              b. Memiliki sertifikat ISO 14001;2015 Scope of certification Design And
                                                                            
                 Engineering, Production & Adaptation Of Low And Medium Voltage
                 Electrical Equipment.                                      
                                                                            
              c. Memiliki sertifikat 45001;2018 Scope of certification Design And
                 Engineering, Production & Adaptation Of Low And Medium Voltage
                                                                            
                 Electrical Equipment.                                      
                                                                            
              d. Memiliki Sertifikat Sistem Manajemen Keselamatan Dan Kesehatan
                 Kerja yang dikeluarkan oleh yang dikeluarkan oleh Menteri  
                                                                            
                 Ketenagakerjaan Republik Indonesia ( Tidak boleh surat keterangan
                 hasil audit sistem manejemen K3)                           
                                                                            
              e. Memiliki Sertifikat BPJS Kesehatan dan BPJS Tenaga Kerja ( Harus
                                                                            
                 memiliki keduanya tidak boleh salah satu)                  
         2. Personil                                                        
                                                                            
               a. Project Manager, min Level 5                              
                 (D.35.142.01.KUALIFIKASI.5.MANTER)                         
                                                                            
               b. Teknisi K3 Listrik                                        
  I. Penutup                                                                
                                                                            
                                                                            
          Demikian TOR ini dibuat, semoga dapat digunakan sebagai pertimbangan
                                                                            
     dalam mengambil keputusan. Atas perhatian dan bantuannya disampaikan terima
     kasih.                                                                 
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                          Jakarta,   Januari 2023           
                                                                            
     Mengetahui,                                                            
     Direktur Layanan Operasional         Ka. IP3RS                         
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
     Dr. drg. Viviyanti Azwar, MARS       Efvi Miaristi, ST.MM              
     NIP 196606041993032006               NIP 198211252006042012