| 0013484480028000 | - | |
PT Jujur Kinaryo Projo | 05*9**3****42**0 | - |
| 0026124883903000 | - |
KERANGKA ACUAN KEGIATAN (TERM OF REFERENCE)
JASA PENYELENGGARAAN RAPAT KERJA KESEHATAN
NASIONAL (RAKERKESNAS) TAHUN 2023
I. Latar Belakang
Saat ini, Indonesia tengah menghadapi masa transisi dari pandemi ke endemi COVID-
19. Kolaborasi profesional multisektoral di dalam penanggulangan pandemi COVID-19
merupakan momentum untuk mewujudkan sistem kesehatan nasional yang lebih kuat dan
selalu siap-siaga menghadapi segala goncangan.
Pandemi COVID-19 telah mengajarkan bahwa tak ada satupun orang yang di dunia
yang aman. Dibutuhkan pelayanan kesehatan yang lebih siaga, antisipatif, responsif dan
tangguh dalam menghadapi ancaman masalah kesehatan yang terjadi saat ini maupun di
masa yang akan datang.
Oleh karena itu, di tahun 2022 Kementerian Kesehatan telah menyusun langkah
konkret dengan melakukan transformasi sistem kesehatan yang fokus pada 6 pilar yaitu: pilar
pertama transformasi layanan primer, pilar kedua transformasi layanan rujukan, pilar ketiga
transformasi sistem ketahanan kesehatan, pilar keempat transformasi sistem pembiayaan
kesehatan, pilar kelima transformasi SDM Kesehatan, dan pilar keenam transformasi
teknologi kesehatan.
Berkenaan dengan hal tersebut di atas, maka diperlukan jasa pengelolaan kegiatan
yang diperlukan untuk membantu pelaksanaan kegiatan supaya kegiatan bisa berjalan
dengan sesuai tujuannya. Tahun ini pelaksanaan Rakerkesnas akan mengusung tema:
“Harmoni Transformasi Kesehatan Pusat dan Daerah”.
II. Tujuan Kegiatan
a. Tujuan Umum
Secara umum terselenggaranya dan tersedianya sarana dan fasilitas pendukung
kegiatan Rapat Kerja Kesehatan Nasional Tahun 2023
III. Strategi Pencapaian Keluaran
Kegiatan ini akan dilaksanakan melalui metode Seleksi Cepat.
Kualifikasi Penyedia :
1. Calon Penyedia dengan kategori non kecil untuk mendapatkan hasil yang terbaik.
2. Memiliki izin usaha dengan kode KBLI 82301 dan/atau 82302
3. Memiliki pengalaman kerja dengan kontrak minimal setara dengan nilai HPS dan
minimal 2 kali dalam kurun waktu tahun 2020 – 2022.
4. Calon Penyedia dilarang memasukan penawaran dibawah 80% nilai HPS untuk
menjaga kualitas pekerjaan.
5. Rincian daftar kuantitas dan harga wajib disampaikan pada waktu verifikasi kualifikasi.
Ruang Lingkup Pekerjaan:
1. Menyediakan Sarana Komunikasi (Internet, Lan Dan Telepon) Dan Video Conference
2. Menyediakan Kelengkapan dekorasi dan fasilitas ruang meeting utama.
3. Menyediakan kelengkapan dekorasi dan fasilitas ruang coaching klinik
4. Menyediakan Kelengkapan dekorasi dan fasilitas untuk acara makan malam
5. Menyediakan Kelengkapan dekorasi dan fasilitas ruang diskusi tematik
6. Menyediakan kelengkapan dekorasi dan fasillitas ruang sekretariat dan registrasi
7. Menyediakan Kelengkapan dekorasi dan fasilitas ruang kerja Menteri
8. Menyediakan kelengkapan dekorasi dan fasilitas ruang Media Menteri
9. Menyediakan publikasi media luar ruang dan media dalam ruang
IV. Masa Kerja
Kegiatan Rakerkesnas Tahun 2023 dilaksanakan pada tanggal 23-24 Februari 2023 di
Jakarta Convention Center (JCC) Senayan. Masa Kerja pekerjaan adalah selama 25 (dua
puluh lima) hari kalender. Pekerjaan harus sudah selesai dengan memberikan laporan
kegiatan paling lambat di tanggal 17 Maret 2023.
V. Pembiayaan
Pembiayaan untuk kegiatan Rakerkesnas Tahun 2023 dibebankan pada DIPA Sekretariat
Jenderal tahun anggaran 2023, dengan nilai pagu Sebesar Rp. 4.100.000.000 (Empat Milyar
Seratus Juta Rupiah).
Pejabat Pembuat Komitmen
Unit Kerja Biro Komunikasi dan Pelayanan
Publik
Sumardiono, SE