Pengadaan Obat Tablet, Syrup Dan Injeksi Tahun 2023

Itemized
Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 45566047
Status: Itemized
Date: 24 February 2023
Year: 2023
KLPD: Kementerian Kesehatan
Work Unit: Rumah Sakit Mata Cicendo Bandung
Procurement Type: Pengadaan Barang
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 2,829,750,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 2,614,787,861
Winner (Pemenang): PT Imar Karya Tama
NPWP: 313724064603000
RUP Code: 42109622
Work Location: Jl. Cicendo No. 4 Bandung - Bandung (Kota)
Participants: 24
Applicants
0313724064603000Rp 1,238,317,665
0020652681429000Rp 1,400,263,600
0020652061423000Rp 2,045,809,600
PT Daun Hijau Nusindo
04*0**8****06**0-
0013157086007000-
0017457573424000-
0027488527009000-
0914071212086000-
0802523738432000-
0030710925606000-
PT Millennium Pharmacon International, Tbk Cabang Solo
00*1**0****05**0-
CV Costa
00*2**2****09**0-
0020179016904000-
0746017334432000-
0847878550528000-
0021227574002000-
0802005330627000-
0724924683435000-
0011439684441000-
0022585178521000-
PT Gemilang Cahaya Bintang
07*0**2****08**0-
0816025993413000-
0534362827518000-
CV Putra Bhakti Persada
06*4**5****02**0-
Attachment
KERANGKA ACUAN KERJA (KAK)                           
              PENGADAAN OBAT TABLET, SYRUP DAN INJEKSI                   
                                                                         
     DI PUSAT MATA NASIONAL RS MATA CICENDO TAHUN ANGGARAN 2023          
                                                                         
 1. LATAR BELAKANG : Pusat Mata Nasional (PMN) RS Mata Cicendo Bandung   
                    merupakan rumah sakit rujukan mata nasional yang memiliki
                                                                         
                    pelayanan spesialistik dan subspesialistik, serta merupakan
                    rumah sakit pendidikan. Dengan demikian, PMN RS Mata 
                                                                         
                    Cicendo Bandung mengemban begitu banyak tugas pelayanan
                    kesehatan. Untuk menunjang kelancaran tugas pelayanan
                                                                         
                    tersebut, maka seluruh kebutuhan Obat tablet, syrup dan Injeksi
                    harus dipenuhi secara optimal. Hal tersebut dapat terlaksana
                                                                         
                    melalui kegiatan pengadaan Obat tablet, syrup dan Injeksi yang
                    dilakukan berdasarkan kajian dan pertimbangan dari setiap
                                                                         
                    pengguna (user). Kegiatan pengadaan Obat tablet, syrup dan
                    Injeksi diselenggarakan untuk menunjang pelaksanaan kegiatan
                                                                         
                    pelayanan kesehatan mata di PMN RS Mata Cicendo Bandung.
                    Kegiatan tersebut dilakukan berdasarkan kajian dan   
                    pertimbangan dari para staf medis yang tertuang dalam
                                                                         
                    formularium obat PMN RS Mata Cicendo Bandung berdasarkan
                    morbiditas, data konsumtif dan data pertimbangan klinis setiap
                                                                         
                    staf medis.                                          
 2. DASAR HUKUM : 1. Peraturan Pemerintah Nomor 90 Tahun 2010 tentang    
                                                                         
                    Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian    
                    Negara/Lembaga.                                      
                                                                         
                  2. Peraturan Presiden No. 12 Tahun 2021 Perubahan Atas 
                    Peraturan Presiden Republik Indonesia No. 16 Tahun 2018
                     tentang Pengadaan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah.
                   3. Permenkes 72 Tahun 2016 Tentang standar Pelayanan  
                    Kefarmasian Di Rumah Sakit.                          
                                                                         
                   4. Parmenkes Nomor 72 Tahun 2016 Tentang Standar      
                    Pelayanan Kefarmasian di Rumah Sakit.                
 3. MAKSUD DAN   a. Maksud                                               
                                                                         
   TUJUAN          Maksud dari pengadaan Obat tablet, syrup dan Injeksi adalah
                   untuk meningkatkan dan pengembangan pelayanan kesehatan
                                                                         
                   mata di PMN RS. Mata Cicendo Bandung.                 
                 b. Tujuan                                               
                    Tujuan dari pengadaan obat-obatan adalah terpenuhinya
                                                                         
                    kebutuhan Obat tablet, syrup dan Injeksi tersebut untuk
                    peningkatan dan pengembangan pelayanan kesehatan mata di
                                                                         
                    PMN RS. Mata Cicendo Bandung.                        
4. TARGET/SASARAN : Target yang ingin dicapai dalam pengadaan Obat tablet, syrup dan
                    Injeksi adalah terpenuhinya seluruh kebutuhan obat injeksi dan
                                                                         
                    cairan tersebut sehingga pelayanan kepada pasien dapat
                    berjalan dengan baik selama periode tahun 2032.      
                                                                         
                                                                         
5. NAMA ORGANISASI   K/L/D/I : Kementerian Kesehatan RI                  
                                                                         
  PENGADAAN          Satker/SKPD : Pusat Mata Nasional Rumah Sakit       
  BARANG DAN JASA    Mata Cicendo Bandung                                
                                                                         
                     PPK       : Pusat Mata Nasional RS Mata Cicendo     
                     Bandung                                             
                                                                         
                                                                         
 6. SUMBER DANA      a. Sumber dana yang diperlukan untuk membiayai      
   DAN PERKIRAAN       pengadaan obat injeksi dan cairan adalah dana BLU 
                                                                         
   BIAYA                                                                 
                     b. Total Perkiraan Biaya yang diperlukan adalah sebesar
                                                                         
                       Rp. 2.829.750.000,00 (dua milyar delapan ratus dua puluh
                       sembilan juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) 
                                                                         
                                                                         
 7. JANGKA WAKTU     Jangka waktu pelaksanaan pengadaan Obat tablet, syrup dan
                                                                         
                     Injeksi adalah sampai dengan 30 September 2023 dengan
                     pengiriman tiga tahap                               
                                                                         
   PEKERJAA .                                                            
                                                                         
                                                                         
 8. SPESIFIKASI       Spesifikasi barang yang akan diadakan tertuang     
   TEKNIS             dalam rencana anggaran dan biaya (RAB) pengadaan obat-
                      obatan dengan ketentuan :                          
                                                                         
                                                                         
 9. MASA KADALUARSA  Masa Kadaluarsa obat minimal 2 (dua) tahun (bila kurang dari
                                                                         
                      2 tahun dapat ditukarkan dengan masa kedaluarsa yang
                      lebih lama.                                        
                                                                         
 10. KETERANGAN TAMBAHAN  a. Penyedia wajib menjamin produk yang dikirim dari
                             sumber resmi dan terjamin keasliannya       
                           b. Dalam rangka monitoring pengelolaan perbelakan
                             farmasi yang benar, penyedia bersedia untuk 
                                                                         
                             dikunjungi oleh petugas rumah sakit yang ditunjuk
                           c. Kesesuaian spesifikasi obat tablet, syrup dan
                                                                         
                             injeksi yang dikirim oleh vendor/penyedia
Tenders also won by PT Imar Karya Tama
Authority
26 August 2021Pengadaan Obat Tahun 2021 : Afatinib Tab 40Mg, DllKementerian KesehatanRp 7,835,486,002
4 November 2025Pengadaan Obat-Obatan Poliklinik Kantor Pusat Bpkp Kebutuhan Tahun 2026Badan Pengawasan Keuangan Dan PembangunanRp 5,538,000,000
11 May 2022Belanja Obat-Obatan-ObatKab. Mamberamo RayaRp 5,139,076,654
7 August 2022Belanja Obat-Obatan-Obat (Otsus)Kab. Mamberamo RayaRp 5,139,076,654
14 June 2022Pengadaan Obat Non E CatalogKementerian KesehatanRp 5,049,352,665
13 September 2021Tender Ulang IV Pengadaan Alat Pengujian Dan Kalibrasi ( Akun Covid )Kementerian KesehatanRp 4,000,000,000
21 May 2021Pengadaan Obat Non E-Catalog Untuk Covid-19 No. 22Kementerian KesehatanRp 3,932,000,000
30 August 2022Belanja Obat - Obatan Apbd (Tender)Kab. TangerangRp 3,762,397,420
28 August 2015Pengadaan Obat - ObatanRp 3,292,760,000
17 June 2021Belanja Bahan Obat-Obatan/Obat-Obatan (Sediaan Farmasi Non E-Katalog - Afatinib, Dll)Provinsi Jawa TimurRp 2,907,424,680