Pengadaan Cetak Blanko Str Dokter Sekretariat Kki Tahun 2023

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 45576047
Date: 27 February 2023
Year: 2023
KLPD: Kementerian Kesehatan
Work Unit: Sekretariat Direktorat Jenderal Sumber Daya Manusia Kesehatan
Procurement Type: Pengadaan Barang
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 600,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 600,000,000
Winner (Pemenang): PT Pura Barutama
NPWP: 011214277092000
RUP Code: 42199725
Work Location: Jl. Teuku Cik Ditiro No.6, RT.9/RW.2, Gondangdia, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat - Jakarta Pusat (Kota)
Participants: 21
Applicants
0011214277092000Rp 590,520,000
Kurniawan Mart Jaya
07*0**3****03**0-
0934339615531000-
0955817804413000-
0726010101043000-
0915271423401000-
0719924227609000-
0030223077024000-
CV Berdikari Jaya Offset
0854345469216000-
CV Hariztshal Grafindo
00*2**2****01**0-
PT Media Visual Grafindo
04*8**4****31**0-
0814916540005000-
Pradana Tiga Kreatifa
04*4**4****03**0-
PT Laju Anugrah Jaya
09*2**7****05**0-
0953926334429000-
0812086262647000-
0628045247002000-
0823476783429000-
0013376330008000-
Tri'VI, CV
00*2**9****46**0-
Wisesa Adi Praya
06*2**1****17**0-
Attachment
KERANGKA  ACUAN  KEGIATAN (TERM OF REFERENCE)                    
    PENGADAAN  GETAK BLANKO SURAT  TANDA REGISTRASI (STR) DOKTER            
        SEKRETARIAT KONSIL KEDOKTERAN  INDONESIA TAHUN 2023                 
                                                                            
                                                                            
 Kementerian Negara/ Lembaga Kementerian Kesehatan Rl                       
 UnitEselonl/ll                                                             
                            Direktorat Jenderal Tenaga Kesehatan /          
                            Sekretariat Konsil Kedokteran lndonesia.        
 Program                    Pelayanan Kesehatan dan JKN.                    
 Sasaran Program            Meningkatnya Pemenuhan SDM Kesehatan sesuai     
                            standar.                                        
 Kegiatan                   Registrasi, Standardisasi, pembinaan,           
                                                               dan          
                            Pengawasan Dokter/Dokter Gigi.                  
 Sasaran Kegiatan           Meningkatnya registrasi, standardisasi, pembinaan, dan
                            pengawasan dokter dan dokter gigi.              
 I ndikator Kinerja Kegiatan Jumlah Surat Tanda Registrasi (STR) Dokter dan 
                            Dokter Gigi yang diterbitkan.                   
 Jenis Kelua ran (O utput)  Layanan Surat Tanda Registrasi (STR) Dokter     
                                                               dan          
                            Dokter Gigi                                     
 Volume Keluaran (Output)  40.000 sTR                                       
 Satuan Ukur Keluaran (Output) Surat Tanda Registrasi (STR)                 
 No         URAIAN                                                          
                                 PENJELASAN SECARA SINGKAT                  
     LATAR BELAKANG                                                         
 A.                                                                         
     a                                                                      
       Dasar Hukum        1. Undang-Undang N omor 20 Tahun 1997 tentang     
                            Penerimaan Negara Bukan Pajak;                  
                                  -                                         
                          2.                                                
                            Undang  Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang      
                            Keuangan Negara;                                
                          3.      -                                         
                            Undang  Undang Nomor lTahun                     
                                                       ZOO4 tentang         
                            Perbendaharaan Negara;                          
                         4.                                                 
                            Undang - Undang Nomor 29 Th 2004 tentang praktik
                            Kedokteran;                                     
                         5.                                                 
                            Peraturan Pemerintah Nomor 22Tahun 1g97 tentang 
                            Jenis dan Penyetoran penerimaan Negara Bukai    
                            Pajak;                                          
                         6.                                                 
                            Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 199g tentang
                            Tata Cara Penggunaan penerimaan                 
                                                       Negara Bukai         
                         _  fajak yang bersumber dari Kegiatan Tertenlu;    
                         7.                                                 
                            Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2004 tentang 
                            Tata Cara Penyampaian Rencana dan               
                                                            laporai         
                            Realisasi Penerimaan Negara Bukan pajak;        
                         8.                                                 
                            Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2007 tentang 
                            Jenis dan Tarif Atas Jenis penerimaan Negara Bukai
                            Pajak Yang Belaku pada                          
                                                   Sekretari-at             
                                                            Konsil          
                            Kedokteran lndonesia;                           
                         9. Keputusan  Menteri   Keuangan                   
                                                            Nomor           
                           343/KMK.02tzolt tanggat 31 Juti 2007             
                                                           tentang          
                           Persetujuan Penggunaan sebagaian dana penerimaai 
                                      pajak                                 
                           Negara Bukan    yang berasal dari penerimaan     
                                        pajak                               
                           Negara Bukan       pada                          
                                                   Sekretariat              
                                                            Konsil          
                           Kedokteran lndonesia.                            
                         1 0 Peraturan Menteri  Kesehatan   NomoI           
                           1                                                
                            442lMENKES/PER/)U2005                           
                                               tanggal, Oktober 2005        
                                                     1 1                    
                           tentang Organisasi dan Tata Ker)a Sekretariat Konsil
                           Kedokteran lndonesia                             
    b                                                                      
       Gambaran Umum     Berdasarkan UU No.29 Tahun 2004 tentang Praktik   
                         Kedokteran, Konsil Kedokteran lndonesia (KKl)     
                         merupakan suatu badan independen yang dibentuk untuk
                         menjalankan fungsi regulator yang terkait dengan  
                         peningkatan kemampuan dokter dalam pelaksanaan    
                         Praktik Kedokteran. Dalam menjalankan fungsinya Konsil
                         Kedokteran lndonesia (KKl) bertugas melakukan registrasi
                         terhadap dokter dan dokter gigi yang akan menjalankan
                         praktik kedokteran, mengesahkan standar pendidikan
                         profesi dokter dan dokter gigi serta melakukan pembinaan
                         bersama  lembaga  terkait lainnya                 
                                                          terhadap         
                         penyelenggaraan praktik kedokteran. Dalam         
                                                            rangka         
                         menegakkan disiplin dokter dan dokter gigi        
                                                            dalam          
                         penyelenggaraan praktik kedokteran di bentuk Majelis
                         Kehormatan Disiplin Kedokteran lndonesia (MKDKI) yang
                         merupakan lembaga otonom dari KKI dan             
                                                            dalam          
                         menjalankan tugasnya bersifat independent (Pasal 55 UU
                         No. 29 Tahun 2004).                               
                         Dengan mengacu ketentuan peraturan perundangan    
                         tersebut diatas dan untuk mendukung kelancaran    
                         pelaksanaan tugas dan wewenang KKI dan MKDKI, maka
                         penggunaan sebagian dana PNBP Sekretariat Konsil  
                         Kedokteran lndonesia Tahun 2023 akan digunakan untuk
                         membiayai Pencetakan Blanko Surat Tanda Registrasi
                         (STR) Dokter dengan rincian:                      
                          No  URAIAN                 JUMLAH                
                          1   Blanko STR Dokter            40.000          
                                              TOTAL        40.000          
B.  Penerima Manfaat                                                       
    1                                                                      
       Internal          Semua unsur KKl, MKDKI dan pegawai Sekretariat KKI
    2                                                                      
       Eksternal         1. Masyarakat peneriman jasa pelayanan kesehatan  
                         2. Stakeholders/pemangku kepentingan pelaksanaan  
                           amanah Undang-Undang Praktek Kedokteran (UUpK)  
                         3. Dokter dan Dokter Gigi pemohon Surat           
                                                            Tanda          
                           Registrasi (STR)                                
c.  Strategi Pencapaian Keluaran                                           
    1                                                                      
      Metode Pelaksanaan La poran Layanan Surat Tanda Registrasi (STR) dokter
                         dan dokter gigi dilakukan secara tertib administrasi, taat
                           n                                               
                         da disiplin peraturan, sistematis, dengan penugasan
                         pekerjaan terbagi habis, koordinasi dan pelaporan.
    2                    1.                                                
      Tahapan dan waktu    Perencanaan pengadaan pencetakan Blanko STR     
      pelaksanaan                                                          
                           Dokter                                          
                         2.                                                
                           Pelaksanaan pengadaan pencetakan Blanko STR     
                           Dokter                                          
                         3.                                                
                           Monitoring pelaksanaan pengadaan pencetakan     
                           Blanko STR Dokter                               
                         4.                                                
                           Pelaporan pengadaan pencetakan Blanko STR Dokter
 D.                                                                        
    Waktu Pencapaian Keluaran                                              
                                                                           
   No                                   BULAN                              
         Sub Kegiatan                                                      
                                                  I                        
                      1   2  3   4  5   6  7   8      10  11  12           
       Pencetakan Blanko                                                   
                                 {                                         
                             ,V                                            
   1                                                                       
       STR Dokter                                                          
 Penyelesaian pekerjaan : 60 (enam puluh) hari kalender                    
 E. ; Biaya yang dipertukan Perkiraan total biaya untuk kegiatan pencetakan Blanko
                          Surat Tanda Registrasi (STR) Dokter sebesar      
                          Rp600.000.000 (Enam Ratus Juta Rupiah).          
                          Pengadaan ini dibiayai dari sumber pendanaan DlpA
     Pembayaran           Kantor Pusat Direktorat Jenderal Tenaga          
                                                          Kesehatan        
                          Tahun Anggaran Kementerian Kesehatan Rl          
                                                             Tahun         
                          Anggaran 2023.                                   
                          Klausul:                                         
                          Dalam hal alokasi anggaran pNBp dalam DlpA/DpA   
                          kurang dari rencana nilai Kontrak, maka pembayaran
                          dapat dilakukan setelah pagu Anggaran pNBp       
                                                             cukup         
                          tersedia.                                        
                                  Pejabat Pembuat Komitmen,                
                                                                           
                                                                           
                                         UJ--"                             
                                                                           
                                  Childa Maisni, SKM, M.Kes                
                                   rP. 96310241986032001                   
                                  N  1
Tenders also won by PT Pura Barutama
Authority
5 December 2018Tender Itemized Katalog Nasional Formulir Berhologram Pemilu 2019Komisi Pemilihan UmumRp 440,000,000,000
16 February 2017Pengadaan Blangko Ktp Elektronik Sebanyak 7.000.000 Keping Ta 2017Kementerian Dalam NegeriRp 367,898,188,000
31 July 2017Pengadaan Blangko Ktp ElektronikKementerian Dalam NegeriRp 255,244,500,000
27 November 2015Penggandaan Dan Pendistribusian Bahan Ujian Nasional Tahun Pelajaran 2015/2016 Provinsi Jawa Tengah - Daerah Istimewa YogyakartaPendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan MasyarakatRp 110,000,000,000
27 November 2015Pengadaan Penggandaan Dan Pendistribusian Bahan Ujian Nasional Tahun Prlajaran 205/2016Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan MasyarakatRp 110,000,000,000
27 November 2015Penggandaan Dan Pendistribusian Bahan Ujian Nasional Tahun Pelajaran 2015/2016 Provinsi Sumatera UtaraPendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan MasyarakatRp 110,000,000,000
27 November 2015Penggandaan Dan Pendistribusian Bahan Ujian Nasional Tahun Pelajaran 2015/2016 Provinsi AcehPendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan MasyarakatRp 110,000,000,000
27 November 2015Penggandaan Dan Pendistribusian Bahan Ujian Nasional Tahun Pelajaran 2015/2016 Provinsi Sumatera BaratPendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan MasyarakatRp 110,000,000,000
23 February 2018Pengadaan Bahan Sosialisasi Dan Bahan Kampanye Pada Kpu Provinsi Jawa TimurKomisi Pemilihan UmumRp 58,418,864,850
8 June 2022Pengadaan Lembar Laminasi Blangko Paspor Ditjenim Ta 2022Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia RIRp 52,640,051,000