| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0022085963609000 | Rp 1,271,643,750 | - | |
| 0026240754061000 | Rp 1,441,196,250 | Tidak Memiliki Izin Usaha Bidang Usaha/Sub Bidang Usaha/Klasifikasi/Sub Klasifikasi: KBLI 70209 Aktivitas Konsultasi Manajemen Lainnya dengan Kualifikasi Kecil atau Non Kecil | |
PT Magnet Solusi Integra | 08*2**0****04**0 | - | - |
| 0438901035702000 | - | - | |
| 0011115433804000 | - | - | |
PT . Asia Utama Konsultan | 00*0**0****31**0 | - | - |
| 0937474187401000 | - | - | |
| 0024888356034000 | - | - | |
| 0824485072015000 | - | - | |
| 0021943063058000 | - | - | |
| 0211476171061000 | - | - | |
| 0211469507061000 | - | - | |
| 0019576511058000 | - | - | |
| 0314735226411000 | - | - | |
| 0317006351013000 | - | - |
URAIAN SINGKAT PELAKSANAAN
TES PSIKOLOGI DAN WAWANCARA CALON
PENUGASAN KHUSUS TENAGA KESEHATAN
TAHUN 2023
1. Kategori Peserta :
a. Calon peserta Penugasan Khusus secara tim, merupakan peserta yang belum pernah
mengikuti seleksi penugasan khusus tenaga kesehatan sebelumnya dan akan mengikuti
seleksi penugasan khusus tenaga kesehatan secara tim.
b. Calon peserta Penugasan Khusus secara individu merupakan peserta yang belum
pernah mengikuti seleksi penugasan khusus tenaga kesehatan sebelumnya dan akan
mengikuti seleksi penugasan khusus tenaga kesehatan secara Individu.
2. Mekanisme pelaksanaan seleksi :
Seleksi Calon peserta terdiri : Psikotest tertulis, Leaderless Group Discussion,
Wawancara dan Evaluasi Psikis/Kejiwaan.
3. Metode Pelaksanaan Seleksi
a. Psikotest
Menghasilkan psikogram setiap peserta sebagai dasar psikolog untuk melakukan
wawancara (termasuk dalam lampiran pemeriksaan yang nantinya bersifat rahasia dan
disimpan oleh pemberi pekerjaan)
b. Leaderless Group Discussion (LGD) :
Diarahkan oleh psikolog dan diamati oleh 1 orang dari Kementerian Kesehatan dan 1
orang dari organisasi profesi (Tim Pewawancara)
c. Wawancara :
Wawancara dilakukan oleh 3 orang yang membentuk satu tim:
1) Psikolog :
Memberikan penilaian peserta sesuai dengan keluaran yang diharapkan.
2) Utusan Kementerian Kesehatan :
Memberikan penilaian tentang pemahaman peserta terhadap program kesehatan
pada umumnya, lembaga/organisasi kesehatan.
3) Perwakilan Organisasi Profesi
Memberikan penilaian terhadap potensi akademik dan penguasaan keterampilan
teknis peserta sesuai dengan profesi.
d. Evaluasi psikis/tes kesehatan mental
Menghasilkan gambaran kesehatan mental peserta (ada atau tidaknya gangguan
mental)
4. Aspek Penilaian
a. Penilaian meliputi 10 (tujuh) aspek utama dan 8 aspek pendukung yang disesuaikan
dengan kebutuhan program,
1) Aspek utama meliputi : Daya Tangkap, Membangun Hubungan Kerja (Relationship
Building), Stabilitas Emosi, Resilien, Kemampuan Komunikasi, Komitmen, Inovasi,
Loyalitas, Endurance, dan Agility
2) Aspek penunjang meliputi : Dorongan Berprestasi (Achievement Orientation), Inisiatif,
Komunikasi Interpersonal (Interpesonal Communication), Orientasi pada Pelayanan
(Customer Service Orientation), Kerjasama Kelompok (Teamwork), Professional
Expertise, Komitmen Organisasi (Organizational Commitment).
5. Proses penilaian lainnya melalui Tes Intelegensi (daya tangkap, daya ingat, kemampuan
analisa, kemampuan logical matematical, kemampuan verbal, kemampuan konseptual dan
imajinasi, kemampuan pemecahan masalah, dan kemampuan membuat keputusan); Sikap
Kerja (daya tahan terhadap kondisi yang menekan, daya tahan terhadap situasi kerja rutin,
perencanaan dan sistematika kerja, motivasi berprestasi, stabilitas kerja, fleksibilitas kerja,
regulasi energi kerja, tanggung jawab dan loyalitas, serta kerjasama); Kepribadian (stabilitas
emosi, penyesuaian diri, rasa percaya diri, hubungan interpersonal, kepedulian, dan lainnya
yang berkaitan dengan kepribadian); Kepemimpinan (Kemampuan berpikir strategik,
kemampuan memecahkan masalah, kemampuan membuat keputusan secara cepat dan
tepat, kemampuan melakukan komunikasi secara persuasif dan advokasi).
6. Hasil penilaian dibahas bersama dengan tim Kementerian Kesehatan sekaligus evaluasi
penyelenggaraan tes.
7. Dalam melakukan penyelenggaraan tes tersebut, termasuk di dalamnya adalah membiayai
perjalalan dinas, akomodasi untuk psikolog, psikiater, tim administrasi pelaksana ke lokasi
penyelenggaraan ujian, biaya Tenaga Ahli dan Tenaga Pendukung, biaya alat tulis kantor,
pelaksanaan pertemuan pembahasan terkait seleksi dengan Direktorat Tenaga Kesehatan
Tenaga Kesehatan dalam bentuk fullday meeting dengan para stakeholder dan pembuatan
laporan pelaksanaan tes seleksi psikologi dan wawancara.
A. METODE PENYELENGGARAAN SELEKSI TAHAP II
1. Penyelenggaraan seleksi dilakukan dengan secara blended, (daring dan luring).
2. Pelaksanaan seleksi dilaksanakan secara luring (tatap muka) di 5 kota dari 15 kota pilihan.
Pertimbangan memilih 8 kota calon kota lokasi seleksi Penugasan Khusus karena kota
tersebut memiliki institusi pendidikan tenaga kesehatan dan jumlah pendaftar Nusantara
Sehat cukup banyak (>100 pendaftar).
3. Kota pilihan pelaksanaan seleksi sebanyak 8 kota antara lain : (1) Aceh, (2) Medan, (3)
Padang, (4) Palembang (5) Semarang, (6) Surabaya, (7) Pontianak, (8) Makassar, (9)
Kendari (10) Ambon, (11) Kupang, (12) Mataram (13) Jayapura, (14) Merauke (15) Sorong.
4. Lokasi pelaksanaan tes bertempat di Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan/Balai
Besar Pelatihan Kesehatan/Balai Pelatihan Kesehatan/Dinas Kesehatan di kota terpilih.
Pemilihan kota berdasarkan pada jumlah mayoritas asal peserta.
B. KELUARAN
Keluaran dari kegiatan ini adalah Laporan Hasil Seleksi Psikologi, LGD, Wawancara dan
Evaluasi Psikiatri/Tes Kesehatan Mental, lengkap dengan uraian secara rinci minimal 3 (tiga)
halaman mengenai segala potensi yang dimiliki (kepribadian, kemampuan akademis dan
1 | P a g e
kemampuan khusus) sesuai pekerjaan Penugasan Khusus tenaga Kesehatan yang akan
ditempatkan (ditugaskan).
C. JUMLAH PESERTA
Jumlah peserta sebagaimana tertuang dalam anggaran sebgai berikut :
No Alokasi Anggaran Jumlah Peserta Seleksi
1. Penugasan Khusus secara Individu 1.180 orang
2. Penugasan Khusus secara Tim 1.875 orang
Total Peserta 3.055 orang
Dari sejumlah peserta yang di seleksi, target penempatan sebanyak 1.180 orang untuk NSI, dan
1.875 untuk NST. Jumlah peserta yang di seleksi sebanyak 2N atau dua kali dari target dengan
estimasi 50% peserta tidak lulus seleksi untuk seleksi NSI, dan 3N atau 3 kali dari target untuk
NST dengan estimasi hanya 35% peserta yang lulus seleksi.
D. JADWAL TENTATIF DAN JUMLAH PESERTA SELEKSI
PELAKSANAAN
NO PENUGASAN JUMLAH
(TENTATIVE)
1 Tugsus Tim I Maret 2023 625
2 Tugsus Tim II Juni 2023 625
3 Tugsus Tim III September 2023 625
4 Tugsus Individu I Maret 2023 394
5 Tugsus Individu II Juni 2023 393
6 Tugsus Individu III Agustus 2023 393
E. TAHAPAN KEGIATAN
Untuk mencapai keluaran yang diharapkan minimal penyedia harus melaksanakan tahapan
kegiatan sebagai berikut:
1. Menyusun Rencana Pelaksanaan Kegiatan direct assesment (proposal kegiatan dan
rencana kerja) dengan melibatkan para stakeholder pada rapat pertemuan fullday meeting;
2. Mengumpulkan bahan dalam rangka persiapan pelaksanaan direct assesment.
Pengumpulan bahan dilakukan minimal 3 (Tiga) kali sesuai periode rekrutmen Penugasan
Khusus tenaga kesehatan;
3. Melakukan kegiatan direct assesment.
Dilakukan minimal 3 (Tiga) kali sesuai periode rekrutmen Penugasan Khusus tenaga
kesehatan;
4. Menyusun hasil direct assesment.
Dilakukan minimal 3 (Tiga) kali sesuai periode rekrutmen Penugasan Khusus tenaga
kesehatan;
5. Memaparkan hasil direct assesment.
Dilakukan minimal 3 (Tiga) kali sesuai periode rekrutmen Penugasan Khusus tenaga
kesehatan;
6. Memaparkan hasil laporan assesment secara umum sebelum penyampaian laporan akhir;
2 | P a g e
7. Menyampaikan hasil kegiatan direct assesment sebelum penyampaian laporan akhir;
8. Melaksanakan rapat/pertemuan koordinasi dan konsultasi dengan unit terkait
Tahapan kegiatan yang dilaksanakan oleh penyedia jasa selalu berkoordinasi, berkonsultasi,
dan sinergi dengan tahapan kegiatan swakelola yang dilaksanakan oleh Direktorat
Pendayagunaan Tenaga Kesehatan.
Jakarta, Maret 2023
Pejabat Pemegang Komitmen
Direktorat Pendayagunaan Tenaga Kesehatan
drg. Angger Rina Widowati, MKM
NIP. 196701031993012001
3 | P a g e