KERANGKA ACUAN KERJA (KAK)
PENGADAAN BARANG FRAME KACAMATA
DI PMN RS MATA CICENDO TAHUN 2023
1. Latar Belakang : Pusat Mata Nasional (PMN) RS Mata Cicendo Bandung
merupakan rumah sakit rujukan mata nasional yang memiliki
pelayanan spesialistik dan subspesialistik, serta merupakan
rumah sakit pendidikan. Dengan demikian, PMN RS Mata
Cicendo Bandung mengemban begitu banyak tugas pelayanan
kesehatan. Salah satu Unit yang ada di PMN RS Mata Cicendo
yaitu Instalasi Optik. Instalasi Optik ini menyedikan pelayanan
kacamata, lensa kontak dan alat rehabilitasi untuk pasien Low
Vision serta alat-alat Optik. Untuk menunjang kelancaran tugas
pelayanan tersebut, maka seluruh kebutuhan akan Frame,
Lensa, Asesoris dan bahan habis pakai harus dipenuhi secara
optimal. Hal tersebut dapat terlaksana melalui kegiatan
pengadaan Frame, Lensa, Asesoris dan bahan habis pakai
yang dilakukan berdasarkan kajian dan pertimbangan dari setiap
pengguna (user).
Pelayanan yang dilakukan oleh Instalasi Optik PMN RS Mata
Cicendo Bandung antara lain pasien Umum, BPJS, dan
Kontraktor. Untuk pelayanan di Instalasi Optik kami menyiapkan
lensa dan lensa kontak yang di sesuaikan dengan kasus atau
ukuran yang didapat dari dokter mata. Sedangkan frame
kacamata di sesuaikan dengan trend dan keinginan pasien.
2. Dasar Hukum : 1. Peraturan Pemerintah Nomor 90 tahun 2010 tentang
Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian
Negara/Lembaga
2. Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang
Pengadaan Barang /Jasa Pemerintah
3. Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah Nomor 6 Tahun 2012 tentang
Petunjuk Teknis Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor
54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang dan Jasa
Pemerintah
3. Maksud dan Tujuan : a. Maksud
Maksud Pengadaan barang Frame kacamata adalah untuk
meningkatkan kualitas pelayanan terhadap pasien yang ada
di Instalasi Optik pada khususnya
b. Tujuan
Tujuan dari pengadaan barang Frame kacamata di Instalasi
Optik PMN RS Mata Cicendo Bandung adalah agar
terpenuhinya kebutuhan Frame kacamata
4. Target/Sasaran : Target yang ingin dicapai dalam pengadaan Frame adalah
memenuhi kebutuhan seluruh pasien yang membutuhkan
alat bantu penglihatan sehingga pelayanan kepada pasien
dapat berjalan dengan baik selama periode tahun 2023.
5. Nama Organisasi : K/L/D/I : Kementerian Kesehatan RI
Pengadaan Barang Satker/SKPD : Pusat Mata Nasional RS Mata Cicendo Bandung
dan Jasa PPK : Pusat Mata Nasional RS Mata Cicendo Bandung.
6. Sumber Dana dan : a. Sumber dana yang diperlukan untuk membiayai pengadaan
Perkiraan Biaya frame kacamata adalah BLU.
b. Total Perkiraan Biaya yang diperlukan, adalah
Rp. 241.502.700,- (Dua Ratus Empat Puluh Satu juta Lima
Ratus Dua ribu Tujuh Ratus Rupiah ).
7. Jangka Waktu : Jangka waktu pelaksanaan pengadaan frame kacamata adalah
Pelaksanaan sepanjang tahun 2023.
Pekerjaan
8. Tenaga Ahli/Terampil : Tenaga ahli dengan pendidikan Refraksionis Optisien
9. Spesifikasi Teknis : Spesifikasi barang yang akan diadakan tertuang dalam rencana
anggaran dan biaya (RAB) frame kacamata
10. Keterangan : Penyedia wajib menjamin produk yang dikirim dari sumber resmi
dan terjamin Keasliannya.
Tambahan
12. Indikator Mutu : Kesesuaian spesifikasi frame yang dikirim oleh vendor/ penyedia.
Kontrak