Layanan Keamanan Jaringan

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 45673047
Date: 15 March 2023
Year: 2023
KLPD: Kementerian Kesehatan
Work Unit: Kantor Pusat Sekretariat Jenderal
Procurement Type: Jasa Lainnya
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 5,424,012,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 4,821,344,000
Winner (Pemenang): PT Neotech Cakrawala Indonesia
NPWP: 959867987039000
RUP Code: 37750338
Work Location: Jalan H.R Rasuna Said blok X-5 Kavling 4-9, Jakarta Selatan - Jakarta Selatan (Kota)
Participants: 18
Applicants
Reason
0959867987039000Rp 4,795,200,000-
0903200749067000Rp 4,818,066,0001. Tidak melampirkan Sertifikasi ISO 27001 yang masih berlaku 2. Tidak menyampaikan pengalaman 1 tahun terakhir
0024174302306000--
0024850083036000--
PT Bintang Integrasi Global
06*1**3****05**0--
Raharja Jaya Bersama
07*3**7****32**0--
Berkah Sejahtera Mandiri
0029711330101000--
0019609379511000--
PT Media Telekomunikasi Mandiri
00*8**4****13**0--
PT Trans Telekomunikasi Indonesia
09*4**2****64**0--
0016922965029000--
0032663163323000--
0821010295447000--
PT Griya Bangun Persada
00*7**5****13**0--
0745039164063000--
0032738924039000--
0767737307801000--
0021435425064000--
Attachment
KERANGKA     ACUAN    KERJA                             
       PENGADAAN      LAYANAN    KEAMANAN      JARINGAN                   
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                 KEMENTERIAN                              
                                 KESEHATAN                                
                                                                          
                                 REPUBLIK                                 
                                                                          
                                 INDONESIA                                
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                     PUSAT DATA DAN INFORMASI                             
             KEMENTERIAN KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA                     
                            TAHUN 2023                                    
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                            Kerangka Acuan Kerja I Layanan Keamanan Jaringan TA 20231 1
                    KERANGKA ACUAN KERJA (KAK)                            
             PENGADAAN  LAYANAN KEAMANAN JARINGAN 2023                    
                                                                          
                                                                          
A. PENDAHULUAN                                                            
                                                                          
    LATAR BELAKANG                                                        
                                                                          
      Transformasi digital sistem kesehatan merupakan strategi pemerintah untuk
   memberikan pelayanan kesehatan yang efektif, efisien dan merata di seluruh Indonesia.
   Strategi yang dikembangkan adalah fokus pada pelayanan masyarakat dengan
   memastikan semua layanan bisa diakses oleh masyarakat dimana pun berada. Strategi ini
   sebagai upaya Kementerian Kesehatan untuk menjawab berbagai tantangan, memberikan
   solusi yang komprehensif, implementatif, dan terukur dalam mengembangkan layanan
   kesehatan yang bermutu dan berkelanjutan.                              
                                                                          
      Digitisasi sangat penting dalam memulai transformasi digital, karena membantu dalam
   meningkatkan aksesibilitas, efisiensi, dan keamanan data. Makin tinggi tingkat
   pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi maka akan berbanding lurus dengan
   tingkat resiko dan ancaman. Oleh karena itu diperlukan sebuah strategi yang dibentuk
   dalam rangka melindungi data Kesehatan dari ancaman dan serangan.      
                                                                          
      Salah satu tugas Pusat Data dan Teknologi lnformasi Kementerian Kesehatan memiliki
   tugas dalam pemantauan Keamanan siber dan pengelolaan Security Operation Center
   (SOC). Pengelolaan SOC ini telah berjalan pada tahun 2022. Berdasarkan laporan
   pemantauan dan analisa serangan siber di Kementerian Kesehatan dapat dilihat pada
   grafik threat detection selama bulan agustus - desember 2022 cenderung mengalami
   penurunan. Namun insiden siber masih terus ditemukan dan dilaporkan melalui berbagai
   media dan berbagai sumber.                                             
                          THREAT DETECTION                                
                               2022                                       
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
             Agustus September Oktober November Desember                  
                                                                          
      Selama kurun waktu 3 (tiga) tahun terakhir tercatat bahwa serangan terhadap
   keamanan siber yang terjadi cukup banyak pada asset-aset web atau aplikasi di
   Kementerian Kesehatan, baik berupa deface maupun pencurian data pribadi. Serangan
   siber yang terjadi tidak hanya berasal dari eksternal saja, namun dari internal (baik
   penggunaan jaringan maupun infeksi malware) pun menjadi penyumbang cukup banyak di
   Kementerian Kesehatan.                                                 
      Penguatan layanan SOC ini sangat diperlukan seiring dengan semakin tingginya arus
   informasi dan peningkatan penggunaan sistem informasi. Terpantau pada tahun 2022 daily
   average ingestion data volume yang dipantau SOC sudah melebihi kapasitasnya yaitu
   melebihi 100 GB.                                                       
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                         I                                
                            Kerangka Acuan Kerja Layanan Keamanan Jaringan TA 20231 2
      Dengan Layanan Keamanan Jaringan pada tahun 2023, diharapkan penyedia dapat
    meningkatkan mutu layanan keamanan jaringan terhadap pengguna selama 24 jam
    sehari, 7 hari dalam seminggu, terutama dalam meminimalisir terhadap: 
    a. Adanya risiko kebocoran, gangguan, kerusakan dan ketidaktersediaan informasi/
      layanan yang berdampak besar terhadap seluruh pegawai kantor kementerian
      kesehatan khususnya dan masyarakat Indonesia pada umumnya.          
    b. Adanya ancaman serangan dan insiden keamanan informasi yang dapat merugikan
      organisasi baik secara finansial maupun non finansial.              
    Serta dapat membantu Kementerian Kesehatan dalam melakukan tugas pengamanan
    siber dalam rangka :                                                  
    a. Pemenuhan peraturan dasar hukum Kemenkes mengenai teknologi informasi
       berbasis Undang-Undang, Peraturan Presiden tentang SPBE (Sistem Pemerintahan
       Berbasis Elektronik), Peraturan Pemerintah, Peraturan Menteri Kesehatan, Peraturan
       BSSN serta Peraturan Menteri Komunikasi dan lnformatika.           
    b. Menjaga jaminan kepercayaan terhadap layanan Kemenkes.             
    c. Peningkatan ketahanan sistem informasi dan jaringan terhadap serangan.
   d.  Pengelolaan dan koordinasi tim tanggap insiden siber serta memberikan masukan
       dan rekomendasi dalam penyelenggaran sistem manajemen Keamanan informasi.
                                                                          
B. MANFAAT                                                                
    a. Visibilitas terhadap kemungkinan serangan di segala aspek jaringan untuk mencapai
      keamanan jaringan yang optimal.                                     
    b. Mendapatkan analisa dan peringatan dini akan kondisi kemanan jaringan sistem Tl
      secara real-time.                                                   
                                                                          
    c. Mengantisipasi dan memitigasi risiko serangan yang mengancam sistem dan jaringan
      perusahaan.                                                         
    d. Mendapatkan status kesiapan infrastruktur keamanan dalam menghadapi potensi
      serangan.                                                           
    e. Mendapatkan awareness keamanan lnformasi terhadap resiko perkembangan
      teknologi.                                                          
                                                                          
                                                                          
C. STRAT EGI PENCAPAIAN KELUARAN                                          
                                                                          
   1. Metode Pelaksanaan                                                  
     Metode pelaksanaan pengadaan jasa layanan keamanan jaringan adalah   
     menggunakan pelelangan sederhana sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden
     No. 54 Tahun 201 0 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang terakhir diubah
     dengan Peraturan Presiden No. 70 Tahun 2012. Dengan upaya penuh untuk
     melakukan pengadaan jasa layanan pengamanan server dan jaringan untuk
     mendukung strategi penguatan Kantor Kementerian Kesehatan dalam bidang teknologi
     informasi dan komunikasi sehingga diperlukan perlindungan terhadap aplikasi, website
     dan jaringan yang dikembangkan dan dikelola di lingkungan Kementerian Kesehatan
     dari gangguan sesuai dengan tingkat kekritisan aset yang ada sehingga menjamin
     keamanan data dan informasi yang dikelola untuk menghasilkan keputusan-keputusan
     strategis di tingkat lokal dan nasional yang diyakini akan memberikan dampak pada
     kegiatan pembangunan nasional yang lebih maksimal.                   
                                                                          
   2. Tahapan dan Waktu Pelaksanaan                                       
                                                                          
     Adapun tahapan dalam penyelesaian pengadaan jasa layanan Keamanan Jaringan
     dengan ruang lingkup aplikasi-aplikasi perkantoran, website dan jaringan di Kementerian
     Kesehatan adalah sebagai berikut :                                   
     1) Melakukan persiapan metodologi layanan pengamanan.                
     2) Melakukan deteksi serangan secara real-time dan respon yang cepat terhadap
        insiden keamanan selama 24 x 7.                                   
     3) Pengelolaan ancaman keamanan dan memberikan jaminan berdasarkan hasil
        pengumpulan data serta dapat mengurangi risiko keamanan berdasarkan ancaman
        keamanan yang ada.                                                
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                            Kerangka Acuan Kerja I Layanan Keamanan Jaringan TA 202313
          4) Membantu menganalisa dan merekomendasikan hasil temuan kerentanan yang
            dilaporkan oleh pihak Kementerian Kesehatan.                
          5) Monitoring Web Services dan memberikan saran / informasi terkait Severity Alert
            dan Bug Fix yang ditemukan.            .                    
          6) Melakukan dan membantu pelaksanaan uji keamanan (VAPT) maksirnal 15 (lima
            belas) aplikasi dalam periode pengadaan jasa.               
          7) Melakukan koordinasi kepada pihak Kementerian Kesehatan.   
          8) Melakukan analisa terhadap serangan dan insiden siber yang terjadi.
          9) Melakukan pemantauan terhadap data Kementerian Kesehatan baik secara internal
            maupun eksternal melalui Threat-Intelligence.               
          10) Membuat Laporan untuk insiden yang terjadi.               
          11) Pengelolaan perangkat keamanan jaringan, memastikan efektivitas pelaksanaan
            kebijakan keamanan terhadap perangkat sistem jaringan dan pengamanannya
          12) Pelaporan hasil temuan                                    
             a) Laporan status pelaksanaan layanan;                     
             b) l.apcran hasil temuan;                                  
             c) Laporan saran dan rekomendasi;                          
          Matrik waktu penyelesaian pekerjaan Layanan Keamanan jaringan adalah sebagai
          berikut:                                                      
            No         Kegiatan            Bulan                        
            1 Layanan Keamanan Jaringan 5 6 7 8 9 10 11 12              
      D. WAKTU PENCAPAIAN KELUARAN                                      
        Waktu yang diperlukan untuk penyelesaian seluruh kegiatan pengadaan jasa layanan
        keamanan jaringan adalah selama 8 (delapan) bulan, dari bulan Mei - Desember 2023.
      E. SPESIFIKASI TEKNIS                                             
        Dalam pelaksanaannya kami diperlukan beberapa tingkatan fungsi Security Operation
        Control dengan spesifikasi sebagai berikut :                    
                                                                        
        E.1. Kriteria Penyedia Layanan                                  
                                                                        
           1. SIUP Kecil KBLI :                                         
             46511 (Perdagangan Besar Piranti Lunak) atau 46512 (Perdagangan Besar
             Komputer dan Perlengkapan Komputer) atau 62019 (Aktivitas Pemrograman
             Komputer Lainnya)                                          
           2. Memiliki status valid keterangan Wajib Pajak berdasarkan hasil Konfirmasi Status
             Wajib Pajak                                                
           3. Memiliki sertifikasi ISO 27001 yang masih berlaku         
           4. Memiliki pengalaman pekerjaan di bidang IT (terkait dalam bidang keamanan
             informasi) dalam kurun waktu 1 tahun terakhir baik di lingkungan pemerintahan
             maupun swasta. Sertakan bukti kontrak/PO pengalaman pekerjaan.
           5. Penyedia harus memiliki fasilitas SOC yang berada di Indonesia. Sertakan
             informasi alamat, nomor telepon dan Foto sebagai dokumen pendukung
           6. Fasilitas SOC penyedia harus beroperasi 24x7. Dengan fasilitas minimal memiliki
             beberapa monitor dan unit PC yang digunakan untuk melakukan monitoring
             Keamanan siber. SOC harus siap untuk dikonfirmasi (telpon atau kunjungan)
             pada waktu tertentu yang acak, untuk memastikan operasional 24x7 ini.
           7. Memiliki proses standar dan prosedur baku bagaimana menangani insiden IT
             Security (Lampirkan SOP)                                   
           8. Penyedia harus memiliki minimal 3 orang tenaga ahli yang bekerja di SOC
             sebagai Security Analyst. Lampirkan nama, KTP, surat keterangan kerja dan
             sertifikasi yang dibutuhkan.                               
                                                                        
                             Kerangka Acuan Kerja I Layanan Keamanan Jaringan TA 20231 4
        o TIER-1                                                          
            Security analyst level 1, minimal 1 orang tenaga pendukung off-site harus
            memiliki sertifikasi sesuai dengan produk atau platform SOC yang ditawarkan
            dengan kategori Technical Support Engineer dan CEH.           
            Menyediakan minimal 1 orang tenaga pendukung teknis on-site dengan
            pengalaman pekerjaan minimal 1 tahun di bidang SOC dan memiliki sertifikat
            CEH/CND.                                                      
                                                                          
        o TIER-2                                                          
             Security analyst level 2, minimal 1 orang tenaga pendukung off-site harus
             memiliki sertifikasi sesuai dengan produk atau platform SOC yang
             ditawarkan dengan kategori Technical Support Engineer dan ECIH/CIHE.
             Menyediakan minimal 1 orang di posisi Tier-2 tenaga pendukung teknis
             onsite dengan pengalaman pekerjaan minimal 1 tahun di bidang SOC dan
             memiliki sertifikat ECIH/CIHE.                               
                                                                          
        o TIER-3                                                          
            Security analyst level 3, minimal 1 orang tenaga ahli, harus memiliki
                                                                          
            sertifikasi sesuai dengan produk atau platform SOC yang ditawarkan dengan
            kategori CISSP/CHFI, memiliki sertifikasi Incident Responder dari lembaga
            praktikal penyedia jasa Incident Response seperti Mandiant atau Group-IB,
            memiliki pengalaman khusus melakukan Incident Response terhadap
            organisasi besar di Indonesia seperti Kementerian/Lembaga, Perbankan
            Buku IV selama minimal 2 tahun.                               
            Cyber Crime Threat Intelligence Specialist harus memiliki sertifikasi Threat
            Intelligence dari lembaga praktikal penyedia jasa Threat Intelligence Analysis
            seperti Mandiant atau Group-IB dan harus mengalami pengalaman khusus
                                                                          
            dalam melakukan analisa threat intelligence dengan platform Threat
            Intelligence sekelas Mandiant atau Group-IB selama minimal 2 tahun di
            organisasi besar di Indonesia seperti Kementerian / Lembaga dan Perbankan
            Buku IV.                                                      
                                                                          
   E.2. Tier 1- Monitoring and Detection                                  
                                                                          
      Pekerjaan Tier-1 dilakukan oleh Security Analyst Level 1 dengan tugas dan fungsi
      sebagai berikut :                                                   
                                                                          
                                                                          
      1. Security Monitoring                                              
         Melakukan pemantauan dan analisis secara berkesinambungan terhadap log dan
         insiden keamanan informasi yang terekam dalam sistem Kementerian Kesehatan,
         baik yang tengah terjadi maupun berpotensi untuk terjadi, dengan menempatkan
         analis keamanan informasi di Pusat Data dan Teknologi lnformasi, Kementerian
         Kesehatan, menggunakan perangkat NG-SIEM (Next-Gen Security Information
                                                                          
         and Event Management) yang disediakan oleh penyedia dan perangkat
         monitoring SIEM yang sudah tersedia di Kementerian Kesehatan.    
         Jam kerja monitoring yang dibutuhkan adalah 24 jam / 7 hari dalam masa layanan
         dengan rincian sebagai berikut:                                  
         •  Monitoring On-site pada jam kerja (08.00 WIB - 17.00 WIB), yang dilakukan
            oleh satu tenaga ahli (Tenaga ahli minimal bersertifikat CEH).
         •  Monitoring off-site dari tempat penyedia selama 24x7.         
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                            Kerangka Acuan Kerja I Layanan Keamanan Jaringan TA 20231 5
       2. Policy Monitoring                                               
          Memantau jika terjadi pelanggaran kebijakan pada sistem Kementerian
          Kesehatan, dengan memonitor aktifitas internal yang dapat menjadi potensi
          terjadinya fraud atau sejenis. Aktifitas ini juga memanfaatkan fungsi pada
          perangkat SIEM.                                                 
                                                                          
       3. Log Analysis                                                    
                                                                          
          Log analysis dilakukan untuk menentukan sebuah insiden dikategorikan benar,
          false positive, ataupun negative dengan cara mengkorelasikan log-log yang
          didapat oleh perangkat SIEM dan melakukan klasifikasi tingkat severity dari setiap
          insiden yang terdeteksi di SIEM.                                
                                                                          
       4. Daily Reporting                                                 
          Melakukan pelaporan harian insiden melalui platform whatsapp dan atau Incident
          Management berdasarkan level berikut :                          
                                                                          
          • Critical/High : Real-time.                                    
          • Medium/Low: 3 kali dalam sehari (setiap 8 jam).               
                                                                          
   E.3. TIER 2 - Response and Recovery                                    
                                                                          
      Pekerjaan Tier-2 dilakukan oleh Security Analyst Level 2 dengan tugas dan fungsi
                                                                          
      sebagai berikut :                                                   
       1. Incident Response & Management                                  
                                                                          
            Incident Response yang dilakukan sesuai dengan kebijakan yang dimiliki
            oleh Kementerian Kesehatan.                                   
            Menerima tiket eskalasi dari Tier-1 dan atau tiket yang berasal dari tim CSIRT
            Kementerian Kesehatan.                                        
            Melakukan monitoring terhadap proses penyelesaian tiket dalam insiden
            Keamanan siber.                                               
            Melakukan koordinasi dengan CSIRT Kementerian Kesehatan.      
                                                                          
            Monitoring On-site pada hari kerja yang berlaku di Pusdatin Kemkes, yang
            dilakukan oleh satu tenaga ahli (Tenaga ahli minimal bersertifikat ECIH).
                                                                          
      2. Incident Handling                                                
            Menentukan skala prioritas berdasarkan severity dan penilaian dampak dari
            insiden yang terjadi.                                         
            Melakukan deep-analysis dengan mengkorelasikan event pada SIEM dan
            audit log pada sistem terkait.                                
            Merekomendasikan langkah yang diperlukan dalam rangka pemulihan dan
            aktifitas paska insiden.                                      
                                                                          
      3. Reporting                                                        
         Laporan diberikan dengan cara/ metode sebagai berikut :          
                                                                          
            Rea/time                                                      
            Dashboard SOC dapat diakses oleh pengguna dengan status level viewer.
            Daily                                                         
            Melaporkan summary insiden keamanan siber harian dan progress tiket
            insiden management melalui whatsapp/email.                    
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                            Kerangka Acuan Kerja I Layanan Keamanan Jaringan TA 20231 6
            Adhoc                                                         
                                                                          
            Dalam bentuk email, whatsapp atau telepon apabila terdapat insiden, berisi
            tentang detail kronologis dan penanganan insiden. Adapun tipe laporan yang
            dibuat, yaitu:                                                
            •  Executive Summary                                          
            •  Technical Summary                                          
                                                                          
   E.4. TIER 3 - Threat Hunting/ Intelligence                             
                                                                          
       Pekerjaan Tier-3 dilakukan oleh Security Analyst Level 3 dan Cyber Crime Threat
       Intelligence Specialist dengan tugas dan fungsi sebagai berikut :  
                                                                          
       1. Internal dan External Asset Monitoring                          
            Pemantauan berkala pada asset internal maupun eksternal dengan
                                                                          
            menggunakan perangkat NG-SIEM sesuai dengan kebijakan yang diterapkan
            oleh Kementerian Kesehatan agar akses layanan yang diberikan oleh
            Kementerian Kesehatan berfungsi dengan baik.                  
                                                                          
       2. Incident Handling Escalation and Forensics                      
            Melakukan Incident Escalation Handling                        
            Melakukan Threat Hunting, Compromise Assessment and Incident Response
            berdasarkan lnsiden Keamanan siber yang terjadi.              
            Melakukan perubahan/rekomendasi konfigurasi terhadap seluruh Perangkat
                                                                          
            Keamanan Siber di Kementerian Kesehatan.                      
                                                                          
      3. Cyber Crime Threat Intelligence Express                          
         Monitoring dilakukan oleh cyber crime consultant untuk mendapatkan informasi
         kebocoran credentials serta celah serangan yang mungkin masuk ke dalam
         aplikasi dilaporkan secara adhoc saat ada temuan dan bulanan. Tim Cyber Crime
         Threat Intelligence Analyst melakukan pembuatan laporan bulanan mengenai Leak
         Credentials dan External Attack Surface Information, lntegrasi informasi dan
         workflow ke dalam operasionalisasi SOC terkait dengan kebocoran credentials dan
         memberikan informasi report mengenai breach incident yang terjadi di Indonesia
         berkaitan dengan TTP dan Sindikat Siber yang terkait, menganalisa request IP
         malicious dalam bentuk Graph Report serta menganalisa request TTP terhadap
         sindikat tertentu sesuai permintaan customer. Dengan mekanisme berikut :
           Rea/time reporting mengenai kebocoran lnformasi data Kesehatan yang
           bersifat rahasia seperti kredensial dan lainnnya serta informasi terkait External
           Attack Surface.                                                
           Melakukan analisa IP Malicious dan TTP (Taktik, Teknik, dan Prosedur)
           terhadap sindikat tertentu sesuai permintaan.                  
           Melakukan kompilasi hasil Threat Intelligence Report untuk Kementerian
           Kesehatan setiap bulannya secara menyeluruh.                   
                                                                          
      4. Kriteria Perangkat Pendukung Layanan                             
                                                                          
           Sumber data berupa log harus selalu disimpan di SIEM yang berada di Pusat
           Data Kementerian Kesehatan Republik Indonesia;                 
           Penyedia harus menyediakan perangkat dibawah ini, untuk mendukung
           layanan security monitoring ini. Penyedia jasa juga harus menyediakan
           perangkat dengan fitur yang telah ditetapkan dan bersifat mandatory.
           Kesesuaian fitur dengan perangkat yang dipakai/ditawarkan, harus dibuktikan
           dengan menyebutkan dan melampirkan referensi yang sesuai.      
                                                                          
           Perangkat dengan teknologi Open XOR yang dapat dioperasikan dalam Single
           Dashboard dan dapat terintegrasi dengan perangkat existing yang ada dalam
           Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, minimal memiliki fitur pendukung
           dalam satu platform antara lain sebagai berikut:               
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                            Kerangka Acuan Kerja I Layanan Keamanan Jaringan TA 20231 7
            a. NG-SIEM & Log Management, dengan spesifikasi:              
              •  Penyedia menyediakan perangkat untuk Security Incident & Event
                 Management (SIEM) dan Log Management minimal sebesar 150 
                 GB/Daily Data Ingested.                                  
              •  Perangkat SIEM & LM mampu menyimpan, normalisasi dan korelasi
                 event.                                                   
              •  Mampu untuk memberikan Event Correlation dalam banyak tipe
                 pengumpulan data seperti mirror trafik, fisikal dan virtual network
                tapping, berdasarkan agent, VXLAN, syslog, NetFlow dan IPFIX.
                                                                          
              •  Mendukung output CSV dan Syslog.                         
              •  Mampu menampilkan data dalam bentuk histograms, line graphs, pie
                 charts.                                                  
              ■  Mampu menampilkan data finding incident dan merepresentasikan nya
                 ke dalam model observable dan timeline.                  
              ■  Mempunyai tekhnologi XOR Killchain dan Threat Hunting dalam satu
                sistem dashboard.                                         
              ■ Mampu menampilkan historical finding dalam rentang masa layanan.
              ■ Mampu  melakukan melakukan pencarian berdasarkan index meta
                                                                          
                data.                                                     
              • Mampu membuat kustom dashboard berdasarkan security Event.
              • Mampu membuat kustom dashboard berdasarkan malware download.
              • Mampu membuat kustom dashboard berdasarkan keamanan server.
              • Mampu  membuat kustom dashboard berdasarkan komunikasi    
                mencurigakan.                                             
              • Mampu membuat kustom dashboard berdasarkan ringkasan killchain
                XOR.                                                      
                                                                          
              • Mampu membuat kustom dashboard berdasarkan kinerja jaringan.
              • Mampu membuat threat hunting berdasarkan Linux event.     
              • Dapat melakukan threat hunting berdasarkan Windows event. 
              • Dapat melakukan threat hunting berdasarkan syslog.        
                                                                          
           b. User Behavior Analytic, dengan spesifikasi:                 
              • Mampu  terintegrasi dengan Active Directory Existing untuk
                memonitoring user secara tingkat lanjut.                  
              • Mampu menampilkan detail per user dengan semua alias dari Active
                                                                          
                Directory, lokasi dan rincian detail dari tiap user.      
              • Minimal dapat mendeteksi anomali lokasi login user.       
                                                                          
           c. Malware Sandbox, dengan spesifikasi :                       
              • Mempunyai fungsi sandboxing didalam bundling platform untuk
                menganalisa file yang berbahaya.                          
              • Mampu mendeteksi anomali volume data download dan upload. 
              • Minimal mempunyai kemampuan memberikan informasi md5 dari file
                yang terdeteksi.                                          
                                                                          
                                                                          
           d. Machine Learning (ML) - Intrusion Detection System dengan   
              spesifikasi:                                                
              • Teknologi ML-IDS dapat memberikan informasi dari semua arah
                serangan secara private to private, private to public, public to private,
                ataupun public to public.                                 
              • Teknologi ML-IDS dapat terintegrasi secara fungsional dengan multi
                third party firewall untuk lakukan action respond manual ataupun
                automatic.                                                
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                            Kerangka Acuan Kerja I Layanan Keamanan Jaringan TA 20231 8
              •  Teknologi ML-IDS dapat menampilkan Event finding melalui 
                 Investigate Panel, Exploit Overview Graphs, dan Event Table.
                                                                          
            e. SOAR, dengan spesifikasi:                                  
              •  Dapat terintegrasi dengan firewall existing.             
              •  Mempunyai kemampuan untuk menonaktifkan user di active directory
                 yang terkompromi atau dideteksi sebagai anomali user.    
              ■  Mempunyai kemampuan untuk membuat otomatis threat hunting
                 playbooks.                                               
                                                                          
              ■  Dapat mengeluarkan report secara manual atau terjadwal.  
                                                                          
            f. Cyber Threat Intelligence, dengan spesifikasi:             
              •  Mempunyai kemampuan integrasi bundling di dalam system   
                 information event dengan system threat intelligence PhisTank /
                 OpenPhish.                                               
              •  Mempunyai kemampuan integrasi bundling di dalam system   
                 information event dengan system threat intelligence ETpro.
                                                                          
              •  Melakukan reporting secara adhoc dan bulanan temuan kebocoran
                credentials dari aplikasi kritikal organisasi.            
              •  Melakukan otomatisasi workflow mitigasi untuk temuan kebocoran
                yang didapatkan dari hasil monitoring.                    
              • Melakukan reporting analisa mengenai temuan-temuan sindikat siber
                yang beredar di darkweb yang terkait industri yang relevan dengan
                Kemkes.                                                   
              • Memberikan support informasi graphing, analisa dan pemetaan
                                                                          
                 Tactics, Techniques dan Procedures dari Threat Actor apabila ada dan
                terkait dengan insiden yang melibatkan Kemkes.            
              • Melakukan reporting analisa bulanan mengenai temuan vulnerability
                atau celah keamanan yang dideteksi secara otomatis terhadap seluruh
                asset aplikasi Kemkes.                                    
              • Melakukan otomatisasi workflow mitigasi untuk temuan celah
                keamanan yang dideteksi secara otomatis.                  
              • Melakukan kompilasi hasil Threat Intelligence Report untuk organisasi
                client setiap bulannya secara menyeluruh dari sisi kebocoran
                                                                          
                credentials, informasi di darkweb terkait serangan dan actor beserta
                TTP nya serta celah keamanan dari aplikasi kritikal Kemkes.
                                                                          
           g. Asset Discovery, dengan spesifikasi:                        
              • Mempunyai kemampuan untuk menampilkan status aset aktif atau
                tidak aktif.                                              
              • Mempunyai kemampuan untuk menampilkan tipe aset client atau
                server.                                                   
              • Mempunyai kemampuan untuk menampilkan ip address, mac address,
                                                                          
                aplikasi yang berjalan.                                   
              • Mempunyai kemampuan untuk dapat menampilkan sertifikat ssl yang
                masih valid dan sudah expired.                            
                                                                          
           h. Incident Response Management Platform                       
              Penyedia menyediakan platform Incident Management Tools JIRA & Slack
              untuk berkoordinasi antara Kementerian Kesehatan (10 Orang) dan tim
                                                                          
              SOC (Tier-1, Tier-2, Tier 3)                                
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                         I                                
                            Kerangka Acuan Kerja Layanan Keamanan Jaringan TA 202319
            i. Network Traffic Analysis, dengan spesifikasi :             
              •  Penyedia MSS menyediakan perangkat untuk network forensic & data
                 capture.                                                 
              •  Perangkat memiliki fitur traffic analysis yang dapat mengcapture
                 semua jenis traffic network.                             
                                                                          
            Memiliki standar dalam menjalankan proses operasionalnya      
            (sebutkan/lampirkan standar yg dimaksud).                     
                                                                          
            Memiliki mekanisme pelaporan terkait setiap serangan maupun insiden
            keamanan yang terjadi. Jelaskan mekanisme pelaporan yang dimiliki.
            Memiliki metodologi dan standar yang baku, dalam melakukan analisa dan
            menindaklanjuti serangan yang ada. (Jelaskan dan lampirkan standar dan
            metode yang dipakai).                                         
            Melakukan dan membantu pelaksanaan uji keamanan pentest maksimal 15
            (lima belas) dalam periode pengadaan jasa.                    
                                                                          
       5. L3-CSIRT                                                        
            Melakukan mitigasi atas hasil eskalasi L2 terhadap insiden atau potensi insiden
           yang terjadi di dalam Kemkes.                                  
                                                                          
            Melakukan analisa lebih mendalam seperti Threat Hunting dan Compromise
           Assessment dari hasil eskalasi terhadap insiden atau potensi insiden.
           Melakukan pelaporan dan analisa terhadap perubahan infrastruktur keamanan
           jaringan dalam bentuk perubahan security policy dan dokumentasinya setiap
           ada insiden siber.                                             
           Melakukan reporting bulanan mengenai hasil threat hunting atau compromise
           assessment dari infrastruktur jaringan Kemkes.                 
           Melakukan pemantauan terhadap efektivitas blocking dari SOC platform dan
           strategi untuk meningkatkan SLA blocking dengan perangkat cybersecurity
           yangsudahadadiKemkes.                                          
                                                                          
           Mendampingi proses hukum jika diperlukan ketika terjadi insiden siber
           termasuk dalam menyiapkan dokumen pendukung;                   
   E.5. Mekanisme Pelaporan Bulanan                                       
                                                                          
                                                                          
      Laporan bulanan harus dipresentasikan setiap bulannya sebelum tanggal 5. Setelah
      laporan diperiksa oleh tim teknis, laporan diserahkan berupa hardcopy maupun
      softcopy.                                                           
                                                                          
F. BIAYA YANG DIPERLUKAN                                                  
                                                                          
   Biaya yang diperlukan sebesar Rp. 4.821.344.000 yang akan dibebankan atas Dana DIPA
   Kantor Pusat Sekretariat Jenderal Unit Kerja Pusat Data dan Teknologi lnformasi TA 2023
   Nomor: SP DIPA- 024.01 .1.465921/2023.                                 
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                            Kerangka Acuan Kerja I Layanan Keamanan Jaringan TA 2023110
                    HARGA PERKIRAAN SENDIRI (HPS)                         
               PENGADAAN  LAYANAN KEAMANAN JARINGAN                       
                      PUSAT DATA DAN INFORMASI                            
                        TAHUN ANGGARAN 2023                               
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
    NO.     LOKASI      TOTAL SATUAN  HARGA SATUAN (Rp) TOTAL (Rp)        
                                                                          
       Layanan Keamanan                                                   
     1                    8     bulan               0          0          
       Jaringan                                                           
                          Total                                0          
                                                                          
   Terbilang:                                                             
   Harga diatas sudah termasuk pajak.                                     
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                             Kerangka Acuan Kerja I Layanan Keamanan Jaringan TA 20231 11
Tenders also won by PT Neotech Cakrawala Indonesia
Authority
29 January 2024Layanan Keamanan JaringanKementerian KesehatanRp 7,227,099,000
24 February 2025Layanan Keamanan JaringanKementerian KesehatanRp 6,100,000,000