Pembuatan Master Plan Rsj Dr. Radjiman Wediodiningrat Lawang Tahun 2023

Seleksi Gagal
Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 46007047
Status: Seleksi Gagal
Date: 25 May 2023
Year: 2023
KLPD: Kementerian Kesehatan
Work Unit: Rumah Sakit Jiwa Dr Radjiman Wediodiningrat Lawang
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Non Konstruksi
Method: Seleksi - Prakualifikasi Dua File - Kualitas dan Biaya
Contract Type: Waktu Penugasan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 600,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 595,711,387
RUP Code: 43575571
Work Location: Desa Sumberporong Kecamatan Lawang - Malang (Kab.)
Participants: 20
Applicants
Reason
0840448211643000-Masa berlaku SBU Sub Klasifikasi Jasa Perencanaan dan Perancangan lingkungan bangunan dan lansekap PR103 telah habis dan tidak memenuhi nilai ambang batas
0700955768643000--
0965293905741000-tidak memiliki SBU Sub Klasifikasi Jasa Perencanaan dan Perancangan lingkungan bangunan dan lansekap PR103 dan tidak memenuhi nilai ambang batas
0703272120517000-tidak memiliki SBU Sub Klasifikasi Jasa Perencanaan dan Perancangan lingkungan bangunan dan lansekap PR103 dan tidak memenuhi nilai ambang batas
0840542179609000-Tidak memenuhi nilai ambang batas
0019181288643000-Tidak menghadiri undangan klarifikasi dan tidak memenuhi nilai ambang batas
0029690328609000-tidak memiliki SBU Sub Klasifikasi Jasa Perencanaan dan Perancangan lingkungan bangunan dan lansekap PR103 dan tidak memenuhi nilai ambang batas
0419675616504000-tidak memiliki SBU Sub Klasifikasi Jasa Perencanaan dan Perancangan lingkungan bangunan dan lansekap PR103 dan tidak memenuhi nilai ambang batas
0868621426627000--
0314763400602000--
0750640534542000--
0903139236644000--
0315790923617000--
0210554069421000--
CV Dammara Mussa Group
06*8**5****55**0--
0027771005609000--
0012243085517000--
0015711062031000--
0021836754016000--
0022819189952000--
Attachment
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN                             
                                                                           
                                                                           
   Master Plan memberikan acuan bagi pelaksanaan perencanaan yakni pembuatan DED yang
                                                                           
   berikutnya.                                                             
   Memberikan suatu  sarana yang  mampu   mendukung kelancaran kerja dan   
   produktivitas kinerja rumah sakit yaitu :                               
                                                                           
     1. Mempunyai pegangan dalam melaksanakan pengembangan Rumah Sakit secara benar
        dan sesuai dengan peraturan yang berlaku                           
     2. Sebagai dasar dalam keterpaduan antara rencana pengembangan program
        pelayanan kesehatan dengan rencana pengembangan fisik yang mengakomodasi
                                                                           
        kawasan rumah sakit, yang dapat diandalkan baik dalam jangka pendek, menengah,
        maupun jangka panjang                                              
     3. Sebagai dasar bagi arah pengembangan fisik, sekaligus sebagai kerangka dasar
        bagi pengembangan bangunan serta infrastruktur di lingkungan RSJ. Dr. Radjiman
        Wediodiningrat Lawang Kabupaten Malang.                            
     4. Merencanakan pentahapan pengembangan fisik, dikaitkan dengan kebutuhan
        masyarakat, ketersediaan SDM dan keterpaduan dengan manajemen rumah sakit
        secara keseluruhan                                                 
                                                                           
   Dengan berpedoman pada tujuan perencanaan di atas maka rencana Pekerjaan Pembuatan
   Master Plan RSJ. Dr. Radjiman Wediodiningrat Lawang Kabupaten Malang Tahun Anggaran
   2023 ini nantinya diupayakan untuk dapat mewujudkan Visi dan Misi yang telah menjadi
   tujuan dalam rangka menyiapkan sarana dan prasarana pelayanan bagi masyarakat dengan
   senantiasa memperhatikan kaidah penyelenggaraan dan pengelolaan teknik yang telah
   ditentukan                                                              
I. RINCIAN BIAYA LANGSUNG PERSONIL                                                                                                  
                                                                                                                                    
                                                                                                                                    
                                                                                                 SATUAN BIAYA                       
 No.       NAMA PERSONIL             POSISI            PENDIDIKAN    KUALIFIKASI PENGALAMAN JUMLAH ORANG ORANG/BULAN ORANG /BULAN BILLING RATE (Rp.)
                                                                                                   SBOB                             
                                                                                                                                    
  a. b.                      c.                           d.            f.       g.        h.       i.      j.       k.             
  I       Personil Tenaga Ahli                                                                                                      
                                                                                                                                    
  1 …................................................... 1 Team Leader (Tenaga Ahli Arsitektur) S2 Arsitektur Ahli Madya 4 Tahun 1 3 Rp -
                                                S2 Magister Administrasi Rumah Sakit                                                
  2 …................................................... 2 Tenaga Ahli Manajemen Rumah Sakit Non SKA 2 Tahun 1 1,5 Rp      -        
                                                (MARS/M.Kes/MMRS)                                                                   
  3 …................................................... 3 Tenaga Ahli Bangunan Gedung S1 Teknik Sipil Ahli Muda 3 Tahun 1 2 Rp -   
                                                                                                                                    
  4 …................................................... 4 Tenaga Ahli Arsitek S1 Arsitektur Ahli Muda 3 Tahun 1 2 Rp      -        
                                                                                                                                    
                         5   Tenaga Landcaping  S1 Arsitektur Landcaping Ahli Muda 3 Tahun 1               1,5   Rp        -        
                                                                                                                                    
  4 …................................................... 6 Tenaga Ahli MEP S1 Teknik Mesin / S1 Teknik Elektro Ahli Muda 3 Tahun 1 1,5 Rp -
                                                                                                                                    
  5 …................................................... 7 Ahli Lingkungan S1 Teknik Lingkungan Ahli Muda 3 Tahun 1 1 Rp   -        
  II    Personil Tenaga Pendukung                                                                                                   
                                                                                                                                    
  1 …................................................... 1 Operator CAD / CAM minimal D3 Teknik Sipil/Arsitektur 2 Tahun 2 2 Rp -   
                                                                                                                                    
  2 …................................................... 2 Surveyor minimal D3 Teknik Sipil/Arsitektur 2 Tahun 2 1,5 Rp    -        
  3 …................................................... 3 Administrasi/Operator Komputer S1 Administrasi / Ekonomi 2 Tahun 1 3 Rp -
                                                                                                                                    
JUMLAH BIAYA LANGSUNG PERSONIL (REMUNERATION)                                                                    Rp        -        
                                                                                                                                    
                                                                                                                Rp         -        
       II. RINCIAN BIAYA LANGSUNG NON PERSONIL                                                                                      
                                                                                                                                    
        NO.       JENIS BIAYA                    URAIAN BIAYA                VOLUME  SATUAN    HARGA (Rp.)    JUMLAH (Rp.)          
                                                                                                                                    
         a           b                               c                         d                  e               f                 
         1 Biaya Kantor         a. Dokumentasi & Alat Tulis Kantor                 1   Ls                 Rp              -         
                                                                                                                                    
                                c. Biaya Operasional Kantor (listrik, air bersih, dll.)                                             
                                Listrik                                            3  bulan               Rp              -         
                                Air                                                3  bulan               Rp              -         
                                Telepon                                            3  bulan               Rp              -         
                                                                                                                                    
         2 Biaya Perjalanan/Akomodasi a. Operasional Kendaraan Roda 2 ( 2 Unit )   3  Bln                 Rp              -         
                                b. Operasional Kendaraan Roda 4 ( 1 Unit )         3  Bln                 Rp              -         
                                                                                                                                    
                                                                                                                                    
         3 Biaya Laporan        a. Laporan Pendahuluan                             5  set                 Rp              -         
                                b. Laporan Antara / bulanan                        5  set                 Rp              -         
                                c. Laporan Akhir                                   5  set                 Rp              -         
                                d. Gambar Dokumen Laporan Teknis A3                5  set                 Rp              -         
                                e. Gambar Persepektif Ukuran A3 Dibingkai          5  Unit                Rp              -         
                                f. Laporan dalam Bentuk Soft Copy (Harddisk External 1 Tera Byte) 1 Buah  Rp              -         
                                                                                                                                    
         5 Biaya lainnya        Biaya Pembuatan Maket + Stand + Kaca (1:800)       1   Ls                 Rp              -         
                                                                                                                                    
         II. JUMLAH RINCIAN BIAYA LANGSUNG NON PERSONIL                                                   Rp              -         
                                                                                                                                    
       REKAPITULASI                                                                                                                 
                                                                                                                                    
         I. JUMLAH BIAYA LANGSUNG PERSONIL (REMUNERATION)                                                 Rp              -         
         II. JUMLAH RINCIAN BIAYA LANGSUNG NON PERSONIL                                                   Rp              -         
           TOTAL JUMLAH RINCIAN BIAYA (SEBELUM PPN 11%)                                                   Rp              -         
                                                                                                          Rp              -