Pengadaan Pemeliharaan & Perawatan Laboratorium Bsl-3 Pusat Kebijakan Sistem Ketahanan Kesehatan Dan Sumber Daya Kesehatan Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan Ta 2023

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 46017047
Date: 26 May 2023
Year: 2023
KLPD: Kementerian Kesehatan
Work Unit: Sekretariat Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan
Procurement Type: Jasa Lainnya
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 1,400,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 1,124,952,810
Winner (Pemenang): PT Kinviodela Gumilang
NPWP: 032243842008000
RUP Code: 40972993
Work Location: Jl Percetakan Negara No. 23 - Jakarta Pusat (Kota)
Participants: 23
Applicants
Reason
0032243842008000Rp 1,112,220,000-
Basuki Idhul Adhari
04*2**6****15**0--
0963454756015000Rp 1,118,258,4001. Tenaga teknis/terampil tidak melampirkan ijazah 2. Tidak Melampirkan/Upload Surat Dukungan Sub-Kon
0624234860001000--
Berkah Sejahtera Mandiri
0029711330101000--
PT Harsa Karya Abadi
03*5**2****36**0--
PT Bintang Konstatine Sejahtera
06*9**3****09**0--
0027373190446000--
0025468554307000--
0751788746443000--
0027488527009000--
0908885049504000--
0318168341518000--
0820593606404000--
0024056962404000--
0210798070411000--
0631236437322000--
0023106651412000--
0653100560422000--
0031013766023000--
0427170899422000--
PT Cakra Globalindo Sakti
0753523349001000--
0210388096543000--
Attachment
Kerangka Acuan Kerja (KAK)                         
                 Pemeliharaan dan Perawatan Laboratorium BSL-3            
        Pusat Kebijakan Sistem Ketahanan Kesehatan dan Sumber Daya Kesehatan
                Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan TA 2023             
                                                                          
                                                                          
A. Pendahuluan                                                            
                                                                          
Laboratorium Nasional Penelitian Penyakit Infeksi (Labnas PPI) Pusat Kebijakan Sistem Ketahanan Kesehatan
dan Sumber Daya Kesehatan yang terletak di Kompleks Pergudangan Kementerian Kesehatan, Jl. Percetakan
Negara 23, Kelurahan Johar Baru, Jakarta Pusat, adalah laboratorium penelitian yang dibangun untuk
memfasilitasi penelitian penyakit infeksi yang mempunyai resiko penularan dan daya infeksi yang tinggi.
Labnas PPI diresmikan tahun 2010 oleh Menteri Kesehatan RI, didalamnya terdapat fasilitas Laboratorium
BSL-3, yaitu laboratorium penelitian dengan tingkat kemananan level 3. Dibutuhkan keahlian dan kualifikasi
                                                                          
khusus untuk tenaga ahli yang akan melakukan perawatan dan pemeliharaan mesin, alat dan fasilitas BSL-3
tersebut.                                                                 
                                                                          
B. Sumber Pendanaan                                                       
                                                                          
Biaya pekerjaan Pemeliharaan dan Perawatan laboratorium BSL-3 Pusat Kebijakan Sistem Ketahanan
Kesehatan dan Sumber Daya Kesehatan terdiri dari biaya pembelian sukucadang setting parameter dan
factory reset yang dilakukan oleh “Airtech Equipment Pte. Ltd, Sumber pendanaan kegiatan ini dibebankan
pada DIPA Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan Tahun 2023.               
                                                                          
C. Jangka Waktu Pelaksanaan Pekerjaan                                     
                                                                          
Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan pemeliharaan dan perawatan laboratorium BSL-3 Badan Kebijakan
Pembangunan Kesehatan adalah sejak penandatanganan kontrak sampai dengan 60 hari kalender setelah
kontrak.                                                                  
                                                                          
D. Lingkup Pekerjaan                                                      
                                                                          
                                                                          
Lingkup pekerjaan yang harus dilaksanakan oleh penyedia jasa pemeliharaan/perawatan laboratorium BSL-3
adalah sebagai berikut:                                                   
1. Melakukan pembelian sukucadang komponen mekanikal dan komponen elektrikal laboratorium BSL-3
   sesuai dengan jumlah yang dibutuhkan;                                  
2. Melakukan penggantian sukucadang terhadap komponen mekanikal atau komponen elektrikal
   laboratorium BSL-3;                                                    
3. Melakukan pemusnahan suku cadang yang sudah tidak terpakai (rusak) sesuai dengan aturan bagi
   keamanan hayati dan lingkungan;                                        
4. Memfasilitasi kegiatan pengecekan program kontrol, setting parameter dan factory reset yang dilakukan
   oleh “Airtech Equipment Pte. Ltd” selaku manufaktur dari laboratorium BSL-3 ;
E. Pekerjaan Sub Kontrak                                                  
                                                                          
  1. Pekerjaan Konstruksi                                                 
       a. Pengecatan dinding Lab BSL 3                                    
       b. Pembuatan Jalur eye wash                                        
  2. Pembuangan limbah sparepart dan heap filter BSL 3                    
                                                                          
                                                                          
                                                                          
F. Metode Pelaksanaan                                                     
                                                                          
1. Kegiatan pemeliharaan dan perawatan laboratorium BSL-3 Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan
   harus dilakukan oleh tenaga ahli yang mengerti prosedur pengoperasian dan pemeliharaan Lab BSL-3
   dan harus dilakukan secara teratur.                                    
2. Prosedur perawatan dilakukan secara berkala dalam standar aturan, seperti yang didokumentasikan
   dalam rencana pemeliharaan. Selain itu, prosedur perawatan dapat dimulai pada pemantauan parameter
   standar operasi laboratorium BSL 3, seperti : memvalidasi perbedaan tekanan, volume aliran udara,
   perubahan udara per jam, suhu,kelembaban, tingkat kebocoran filter, juga termasuk semua rentang
   toleransi, harus menjadi standar. Nilai-nilai yang terkait selalu harus digunakan sebagai referensi untuk
   semua tindak lanjut tes rutin selama pemeliharaan.                     
3. Aspek-aspek berikut agar diberikan perhatian khusus sesuai ISO14644 /4 yaitu mengenai :
   • langkah-langkah perawatan standart lab BSL3                          
   • langkah-langkah keamanan sebelum pemeliharaan atau perbaikan bekerja di lab BSL3
   • Manajemen perubahan prosedur standar;                                
   • Memeriksa persyaratan dan pertukaran suku cadang serta aturan untuk pembuangan suku cadang,
    seperti sabuk dan filter                                              
   • Definisikan semua tindakan, prosedur dan cek semua yang diperlukan untuk status operasi standar
   • Semua persyaratan dan peraturan yang berlaku harus ditaati.          
4. Semua pekerjaan pemeliharaan di bawah kondisi standar operasi dicatat dalam laporan pemeliharaan
   yang meliputi:                                                         
                                                                          
   • Definisi prosedur perawatan individu                                 
   • Penamaan dan otorisasi pekerjaan pemeliharaan                        
   • Tanggal, waktu, dan deskripsi dari pekerjaan pemeliharaan dilakukan  
   • Daftar suku cadang yang digunakan                                    
   • Laporan tentang kondisi bagian-bagian instalasi dalam pemeliharaan sebelum dan sesudah
    pelaksanaan pekerjaan.                                                
5. Suku Cadang harus disediakan secara kontinyu dan sesuai untuk menghindari masa jeda (masa
   tenggang) dimana pada saat waktunya penggantian suku cadang, suku cadang tersebut tidak tersedia
   sehingga akan menghambat pengoperasian laboratorium BSL-3              
6. Prosedur penggantian suku cadang harus dilakukan secara benar dan sesuai dalam standar aturan,
   seperti yang didokumentasikan dalam rencana penggantian suku cadang.   
7. Selain itu, prosedur penggantian suku cadang harus tercatat dalam laporan penggantian suku cadang
   agar terhindar dari kerusakan yang fatal akibat keterlambatan penggantian suku cadang.
8. Pemusnahan suku cadang yang sudah tidak terpakai(rusak) harus segera dilakukan untuk menghindari
   contaminasi dengan lingkungan dan pekerja di Laboratorium tersebut.    
9. Pemusnahan suku cadang harus diperhatikan dan sesuai dengan aturan bagi keamanan hayati dan
   lingkungan                                                             
                                                                          
                                                                          
F. Kualifikasi Penyedia                                                   
                                                                          
Persyaratan khusus untuk menjadi penyedia jasa pemeliharaan dan perawatan laboratorium BSL-3 Pusat
Kebijakan Sistem Ketahanan Kesehatan dan Sumber Daya Kesehatan, adalah sebagai berikut:
  1. Mempunyai pengalaman dibidang menyediakan Spare Part pemeliharaan/perawatan laboratorium
     BSL-3;                                                               
  2. Mendapat surat dukungan/kerjasama dengan “Airtech Equipment Pte. Ltd” selaku manufaktur dari
     laboratorium BSL-3 Pusat Kebijakan Sistem Ketahanan Kesehatan dan Sumber Daya Kesehatan
  3. Mempunyai tenaga teknis yang mendampingi pemrograman BSL 3 sejumlah minimal 2 (dua) orang
     dengan Pendidikan min. D3 Teknik Elektro;                            
  4. Memiliki ijin usaha dibidang alat laboratorium (KBLI: 46693 atau 47725);
  5. Membuat surat pernyataan garansi 1 (satu) tahun untuk sparepart;     
                                                                          
G. Keluaran                                                               
                                                                          
Keluaran yang diminta dari penyedia jasa pemeliharaan dan perawatan laboratorium BSL-3 adalah sebagai
                                                                          
berikut:                                                                  
  1. Kondisi laboratorium BSL-3 yang tetap terjaga dengan parameter/indikator yang sesuai dengan
     standar pengoperasian laboratorium BSL-3;                            
  2. Laporan pelaksanaan kegiatan dan penggunaan sukucadang yang terdiri dari :
       a) Laporan bulanan/triwulan;                                       
       b) Laporan akhir.                                                  
H. Penutup                                                                
                                                                          
Kerangka Acuan Kerja (KAK) ini merupakan pedoman standart yang harus dipenuhi oleh penyedia jasa. Teknis
perawatan dan pemeliharaan mesin, alat dan fasilitas lab BSL3 semuanya mengacu pada standart
internasional pemeliharaan laboratorium BSL3 dan panduan teknis dari pabrikasi lab BSL3 Badan Kebijakan
Pembangunan Kesehatan                                                     
                                                                          
                                                                          
Pejabat Pembuat Komitmen                                                  
                                                                          
                                                                          
                                                                          
Aris Hadi Indiarto, M.Sc                                                  
NIP. 197602031998031002
Tenders also won by PT Kinviodela Gumilang
Authority
28 April 2020Rehabilitasi Dan Renovasi Sarana Prasarana Madrasah 1Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 8,891,000,000
16 May 2023Pembangunan Gedung Layanan Akademik PascasarjanaKementerian AgamaRp 5,539,789,000
1 July 2019Pembangunan Gedung Die Casting Teknik Pengecoran Logam Politeknik Manufaktur Negeri BandungKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 4,959,000,000
15 August 2019Pelaksanaan Penataan Pagar Keliling TmrPemerintah Daerah Provinsi DKI JakartaRp 4,925,130,000
19 January 2023Belanja Modal Rehabilitasi Total Gedung Sdn Duren Jaya VIIKota BekasiRp 4,472,435,776
12 June 2021Pembangunan Gedung Asrama Siswa Terpadu Melalui Dana Sbsn Man 4 PandeglangKementerian AgamaRp 4,360,670,000
6 October 2025Pengadaan Meubelair Rumah DinasMahkamah AgungRp 4,120,000,000
12 August 2025Pemeliharaan Pedestrian Kota Bekasi (Turap Dan Pedestrian Jalan Kemakmuran)Kota BekasiRp 3,800,000,000
18 July 2022Pengadaan Pemeliharaan Dan Sertifikasi Fasilitas Laboratorium Bsl-3 Pusat Kebijakan Sistem Ketahanan Kesehatan Dan Sumber Daya Kesehatan Ta 2022Kementerian KesehatanRp 3,500,000,000
29 September 2021Pengadaan Dan Pemasangan Alat AqmsKota BekasiRp 3,360,650,000