| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0732239835429000 | Rp 576,761,034 | - | |
| 0668263866429000 | Rp 603,593,244 | - | |
| 0701448292424000 | - | - | |
| 0950151779442000 | - | - | |
| 0705019933429000 | - | - | |
CV Shohibu Darojati Ropi'ah | 09*8**7****08**0 | Rp 573,033,631 | Tidak memenuhi syarat, karena: 1. Tidak menyebutkan spesifikasi teknis dan identitas/merk barang, yang dilampirkan CV. Shohibu DarojatiI Ropi’ah adalah surat pernyataan spesifikasi teknis dan identitas barang merujuk kedalam dokumen pengadaan/pemilihan; 2. Workshop tidak melampirkan pajak PBB. |
| 0015481708424000 | Rp 609,806,440 | Tidak memenuhi syarat, karena: 1. Tidak melampirkan SPT Tahun 2022 2. Sampul RKK tertulis nama paket Pekerjaan Pemeliharaan Rutin Gedung Bertingkat Tahun 2022; 3. Tidak melampirkan Surat dukungan dari Pabrikan/Distributor/Supplier untuk Furniture | |
| 0023160252514000 | - | - | |
| 0032152357009000 | - | - | |
| 0019106889412000 | - | - | |
| 0032769291009000 | - | - | |
| 0914537014444000 | - | - | |
| 0805402450421000 | - | - | |
| 0013977178021000 | - | - | |
| 0530543263003000 | - | - | |
| 0020551362419000 | - | - | |
PT Epithu Logica Sembada | 09*5**4****15**0 | - | - |
PT Adikarya Konstruksi Perkasa | 0946917920003000 | - | - |
| 0829916477429000 | - | - | |
| 0948299649423000 | - | - | |
CV Tri En Sejahtera | 06*9**9****45**0 | - | - |
| 0014457980443000 | - | - | |
| 0408721819444000 | - | - | |
| 0767914922443000 | - | - | |
CV Elnizar | 03*4**3****43**0 | - | - |
Gatra Tirta Wiguna | 0723247110423000 | - | - |
| 0020986808013000 | - | - | |
| 0906808555003000 | - | - | |
| 0715844999445000 | - | - | |
| 0726492952429000 | - | - | |
| 0016119752444000 | - | - | |
| 0638460808311000 | - | - | |
| 0738315357003000 | - | - | |
| 0841953680401000 | - | - | |
| 0629974205436000 | - | - | |
| 0029863859023000 | - | - | |
| 0022380513421000 | - | - | |
| 0924564941423000 | - | - | |
Mulia Intan Mandiri | 08*3**5****02**0 | - | - |
| 0014016836008000 | - | - | |
CV Putrakencanaarum | 05*0**4****45**0 | - | - |
| 0013310867412000 | - | - | |
| 0416689701804000 | - | - | |
| 0911814788526000 | - | - | |
CV Torgabe Artha Nugraha | 0818185761432000 | - | - |
Fiaz Cakrawala Indonusa | 04*5**4****24**0 | - | - |
| 0013566013015000 | - | - | |
| 0758732044429000 | - | - | |
| 0864592183006000 | - | - | |
| 0905215570009000 | - | - | |
| 0732823034428000 | - | - | |
| 0827115353444000 | - | - | |
| 0026447888621000 | - | - | |
| 0751907874419000 | - | - |
KERANGKA ACUAN KERJA
(KAK)
JASA KONSTRUKSI REHABILITASI RINGAN RUANG
OFKOM LANTAI 1 GEDUNG E
PUSAT MATA NASIONAL RUMAH SAKIT MATA
CICENDO
TAHUN 2023
JASA KONSTRUKSI
REHABILITASI RINGAN RUANG OFKOM LANTAI 1 GEDUNG E
TAHUN ANGGARAN 2023
PUSAT MATA NASIONAL RUMAH SAKIT MATA CICENDO BANDUNG
I. PENDAHULUAN
a. Data Proyek
Kegiatan : Pemenuhan Fasilitas Pelayanan Kesehatan
Pekerjaan : Pekerjaan Konstruksi Ruang Rehabilitasi Ringan Ruang
Ofkom Lantai 1 Gedung E
Lokasi : Gedung PMN RS Cicendo, Jl. Cicendo no.4, Babakan Ciamis,
Kec. Sumur Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat 40117
Tahun Anggaran : 2023
Waktu Pelaksanaan : 100 hari
b. Latar Belakang
Rumah Sakit Mata Cicendo sebagai Pusat Mata Nasional yang berkiprah lebih dari satu
abad memiliki dokter spesialis mata yang kompeten atau ahli dibidangnya. RSM Cicendo
terus mengembangkan fasilitasnya untuk terus memberikan pelayanan terbaik bagi
costumernya. Salah satunya dengan melakukan Rehabilitasi Ringan Ruang Ofkom Lantai
1 Gedung E.
Perencanaan Rehabilitasi Ringan Ruang Ofkom Lantai 1 Gedung E telah dilakukan pada
tahun 2023 ini menghasilkan segala atribut desain seperti gambar kerja, KAK, RAB, dan
RKS. Atribut desain tersebut kemudian digunakan sebagai acuan dalam pelaksanaan
Renovasi Ruang Optik.
Pembangunan Rehabilitasi Ringan Ruang Ofkom Lantai 1 Gedung E dilaksanakan
berdasarkan perencanaan Design dengan mempertimbangkan aspek keselamatan,
Kesehatan, kekuatan, keamanan dll yang berlaku yang selanjutnya akan menjadi dasar
untuk mengarahkan pembangunan. Untuk mewujudkan pembangunan Rehabilitasi Ringan
Ruang Ofkom Lantai 1 Gedung E maka diperlukan Pelaksana Renovasi Interior dan
Arsitektur sesuai dengan syarat dan ketentuan yang ditetapkan dalam KAK dan dokumen
lain sebagaimana terlampir.
c. Maksud dan Tujuan
Maksud
Maksud dari pelaksanaan Rehabilitasi Ringan Ruang Ofkom Lantai 1 Gedung E yang
terletak di Gedung PMN RS Cicendo, Jl. Cicendo no.4, Bandung adalah terpenuhinya
kebutuhan ruang ofkom sehingga menjadi ruang yang sesuai dengan kebutuhan
pelayanannya.
Tujuan
Sedangkan Tujuannya adalah untuk mendapatkan hasil pelaksanaan fisik Rehabilitasi
Ringan Ruang Ofkom Lantai 1 Gedung E yang terletak di Gedung PMN RS Cicendo, Jl.
Cicendo no.4 secara tepat mutu, tepat waktu, tertib administrasi dan keuangan.
d. Sasaran Kegiatan
Sasaran kegiatan adalah pelaksanaan Rehabilitasi Ringan Ruang Ofkom Lantai 1 Gedung
E di RSM Cicendo, Bandung.
Lingkup pekerjaan Pelaksanaan, terdiri dari komponen kegiatan
1. Pekerjaan Persiapan
2. Pekerjaan Arsitektur
3. Pekerjaan Interior
4. Pekerjaan Mekanikal, Elektrikal, & Plumbing (MEP)
II. KEGIATAN PELAKSANAAN
Lingkup Pekerjaan adalah Rehabilitasi Ringan Ruang Ofkom Lantai 1 Gedung E di Jl. Cicendo
no.4, Babakan Ciamis, Kec. Sumur Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat 40117, Lantai 3, yang
meliputi pekerjaan:
a) Pekerjaan Persiapan
b) Pekerjaan Mekanikal, Elektrikal & Plumbing (MEP)
c) Pekerjaan Interior
d) Pekerjaan Arsitektur
Produk/hasil Pembangunan Renovasi Ruang Ofkom yang terletak di Jl. Cicendo no.4, Babakan
Ciamis, Kec. Sumur Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat 40117 merupakan wujud nyata dari
proses desain interior Ruang Ofkom yang dilaksanakan oleh Kontraktor Pelaksana.
III. TANGGUNG JAWAB PELAKSANA
Pagu dana yang dialokasi untuk kegiatan pelaksanaan Rehabilitasi Ringan Ruang Ofkom
Lantai 1 Gedung E, Bandung adalah Rp. 663.000.000 (enam ratus enam puluh tiga juta ). Biaya
Pekerjaan Perencanaan dan tata cara pembayaran akan diatur secara kontraktual setelah melalui
tahapan proses Tender sesuai peraturan yang berlaku, antara lain terdiri dari:
a. Bahan dan Upah pekerja
b. Biaya operasional pelaksanaan
c. Pembelian dan atau sewa peralatan.
d. Biaya rapat-rapat.
e. Jasa dan over head Pelaksanaan.
f. Pajak dan iuran daerah lainnya.
IV. PEMBIAYAAN
Perkiraan pembiayaan pembangunan Rehabilitasi Ringan Ruang Ofkom Lantai 1 Gedung E
yang terletak di Jl. Cicendo no.4, Babakan Ciamis, Kec. Sumur Bandung, Kota Bandung, Jawa
Barat 40117 Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp. 663.000.000 (enam ratus enam puluh tiga
juta ).
V. RUANG LINGKUP KEGIATAN, LOKASI PEKERJAAN DAN DATA PENUNJANG
RUANG LINGKUP
Lingkup kegiatan yang harus dilakukan penyedia pelaksana pembangunan Renovasi Ruang
Optik ini meliputi :
Pekerjaan Persiapan dan Bongkaran
Pelaksanaan pekerjaan persiapan yakni meliputi : melakukan penyusunan rencana kerja dan
jadwal rinci pelaksanaan kegiatan, pembuatan papan nama proyek, foto/dokumentasi proyek,
sewa peralatan kerja, dan lain-lain. Sedangkan pekerjaan bongkaran yakni meliputi :
Bongkaran dinding bata, plafon, lantai keramik, pintu dan jendela, treatment kolom, instalasi
MEP serta buang puing. (sesuai HPS, RKS/ KAK dan gambar).
Pekerjaan Arsitektur dan Interior
Pelaksanaan pekerjaan arsitektur yakni meliputi : pekerjaan Partisi Dinding, Pekerjaan pelapis
dinding dan lantai, Pekerjaan Plafond, Pekerjaan Kaca, Pekerjaan Kusen, Pintu dan Jendela,
Pekerjaan Pengecatan, dan lain-lain (sesuai HPS, RKS/ KAK dan gambar). Pekerjaan Furniture
yakni meliputi : pekerjaan treatment kolom, lemari, cabinet, dan meja (sesuai HPS, RKS/ KAK
dan gambar).
Pekerjaan MEP
Pelaksanaan pekerjaan elektrikal yakni meliputi : pekerjaan instalasi listrik, pekerjaan fire
alarm, telepon, cctv, outlet data dan lain-lain. Sedangkan pelaksanaan pekerjaan plumbing
yakni meliputi : pekerjaan air bersih, air kotor, air bekas dan vent, dan uji partikel udara. (sesuai
HPS, RKS/ KAK dan gambar).
VI. DATA PENUNJANG
Informasi yang akan diberikan kepada Kontraktor Pelaksana, pada umumnya terdiri atas
dokumen pelaksanaan pekerjaan yang akan dilaksanakan berupa :
1. Gambar-gambar teknis pekerjaan;
2. Rencana kerja dan syarat-syarat pelaksanaan pekerjaan;
3. BOQ;
4. Informasi-informasi lain yang diperlukan;
Semua data-data dan informasi yang tercantum dalam Rencana Kerja dan Syarat-syarat (RKS),
Gambar Kerja/ DED, serta BOQ yang akan menjadi lampiran dokumen kontrak merupakan
dasar acuan dalam pelaksanaan pembangunan interior. Apabila ada informasi lain yang
diperlukan untuk kelancaran pelaksanaan tugas Kontraktor Pelaksana dapat berkonsultasi
dengan pemberi tugas maupun pihak-pihak yang terkait.
VII. JANGKA WAKTU PELAKSANAAN
Jangka waktu pelaksanaan yang akan diberikan kepada Kontraktor Pelaksana untuk memenuhi
pekerjaan jasa konstruksi ini selama 100 (Seratus hari) hari kalender terhitung sejak tanggal
dikeluarkannya Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK),
sedangkan jangka waktu pemeliharaan pekerjaan selama 180 (seratus delapan puluh) Hari
Kalender terhitung sejak tanggal berakhirnya Surat Perjanjian/Kontrak. Adapun tahapan
penjadwalan pekerjaan Rehabilitasi Ringan Ruang Ofkom Lantai 1 Gedung E yang akan
dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2023 adalah sebagai berikut:
1. Pekerjaan Persiapan;
2. Pekerjaan Arsitektur dan furniture;
3. Pekerjaan MEP.
VIII. METODE TENDER
Metode yang akan digunakan untuk menentukan Kontraktor Pelaksana adalah metode
Pemilihan langsung sesuai dengan Perpres RI no.12 Tahun 2021 tentang pengadaan barang/jasa
pemerintah.
Calon penyedia diwajibkan menyampaikan presentasi teknis atau portofolio untuk dapat
menjelaskan pengalaman dalam melakukan pekerjaan sejenis, pemahaman dari kerangka acuan
kerja, serta metodologi pekerjaan pembangunan Interior ruang Ofkom dalam dokumen
penawaran dari perusahaan, sebagai salah satu kriteria penilaian teknis. Jenis kontrak kegiatan
jasa pelaksanaan Rehabilitasi Ringan Ruang Ofkom Lantai 1 Gedung E di Jl. Cicendo no.4,
Babakan Ciamis, Kec. Sumur Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat ini adalah Harga Satuan
Pekerjaan.
Jenis kontrak kegiatan jasa pelaksanaan Rehabilitasi Ringan Ruang Ofkom Lantai 1 Gedung E
di Jl. Cicendo no.4, Babakan Ciamis, Kec. Sumur Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat adalah
Harga Satuan.
IX. JANGKA WAKTU SERTIFIKAT GARANSI
Penyedia Barang/ Jasa harus membuat Jaminan Pelaksanaan yang dikeluarkan oleh Bank
sesuai dengan ketentuan yang berlaku sebelum memulai pekerjaan dan jangka waktu Jaminan
Pelaksanaan berlaku mulai dikeluarkannya Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) oleh Pejabat
Pembuat Komitmen (PPK) sampai dengan berakhirnya jangka waktu pelaksanaan serta
Jaminan Pemeliharaan yang dikeluarkan oleh Bank sesuai dengan ketentuan yang berlaku
selama 180 (seratus delapan puluh) hari kalender (pembangunan interior) sejak ditanda
tanganinya Berita Acara Serah Terima Pekerjaan I.
X. PERSYARATAN KUALIFIKASI PENYEDIA
TENAGA AHLI
Kontraktor diwajibkan memiliki tenaga ahli dan terampil yang dibutuhkan dalam Rehabilitasi
Ringan Ruang Ofkom Lantai 1 Gedung E.
Ketentuan :
1. Tenaga Ahli wajib melampirkan: Sertifikat Keahlian yang masih berlaku, Ijazah, NPWP,
KTP, SPT tahun terakhir;
2. Tenaga Terampil wajib melampirkan: Sertifikat Keterampilan, Ijazah, KTP yang masih
berlaku;
PERSYARATAN KUALIFIKASI
1. Memiliki izin usaha yang masih berlaku sesuai dengan peraturan perundangundangan
(SIUJK, SBU Non Kecil) sebagai berikut;
a) BG008 : Jasa Pelaksana Untuk Konstruksi Bangunan Kesehatan
2. Perusahaan yang bersangkutan dan manajemennya tidak dalam pengawasan pengadilan,
tidak pailit, kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan dan/ atau direksi yang bertindak
untuk dan atas nama perusahaan tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana yang
dikeluarkan dari Pengadilan Niaga/Tata Usaha.
3. Salah satu dan/atau semua pengurus dan badan usahanya tidak masuk dalam Daftar Hitam
yang dikeluarkan dari Pengadilan Niaga/Tata Usaha.
4. Memiliki NPWP dan telah memenuhi kewajiban perpajakan tahun pajak terakhir (SPT
Tahun 2022). Peserta dapat mengganti persyaratan ini dengan menyampaikan Surat
Keterangan Fiskal (SKF) yang dikeluarkan oleh Kantor Pelayanan Pajak .
5. Memperoleh paling sedikit 1 (satu) pekerjaan sebagai penyedia pada pekerjaan
pembangunan interior atau renovasi rumah sakit dengan minimal 100 m2 dalam kurun
waktu 3 (tiga) tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintah maupun swasta termasuk
pengalaman subkontrak.
6. Menyampaikan daftar perolehan pekerjaan yang sedang dikerjakan
7. Mempunyai Sisa Kemampuan Paket (SKP), dengan ketentuan:
a) SKP = KP – jumlah paket yang sedang dikerjakan
KP = Kemampuan menangani paket pekerjaan untuk usaha kecil KP = 5
N = Jumlah paket pekerjaan terbanyak yang dapat ditangani pada saat bersamaan selama
kurun waktu 5 (lima) tahun terakhir;
8. Memiliki tenaga Ahli dan Terampil dengan kualifikasi keahlian yang dibuktikan dengan
sertifikat dan ijazah, bukti status pegawai/ tenaga tetap perusahaan berupa Surat Pernyataan
Pimpinan Perusahaan serta harus memenuhi persyaratan:
No Posisi Jml Pendidikan Pengalaman Keterangan
(min)
1 Pelaksana 1 S1 3 thn SKA/STRA Madya
Interior/Arsitek Arsitektur
2 Site Engineering 1 S1 3 thn SKT juru
Arsitek/interior Interior/Arsitek gambar/draftman
3 Ahli K3 1 S1 3 thn Ijazah
KAPASITAS DAN KEMAMPUAN WORK SHOP
Perusahaan memiliki workshop dengan kemampuan dalam bidang produksi furniture dan
interior dengan luas minimal tanah pabrik 100 m² dibuktikan dengan pajak PBB tahun terakhir.
PERALATAN MINIMAL PESERTA
Peserta Lelang harus memiliki minimal peralatan terkait dengan produksi diantaranya:
1. Panel Saw (1 Unit)
2. Spray booth (1 Unit)
3. Cutting Machine (1 Unit)
4. Mesin Air Kompresor (1 Unit)
5. Dust Collector (1 Unit)
6. Mesin Air Dryer (1 Unit)
7. Mesin Bor Tangan (1 Unit)
8. Mesin Bor Portable Horizontal (1 Unit)
9. Mesin Router (1 Unit)
10. Mobil Pick Up (1 Unit)
Melampirkan bukti kepemilikan atau faktur pembelian mesin (alat) dan foto.
Catatan :
a) Peserta tender harus mengunggah daftar peralatan yang akan digunakan dalam pelaksanaan
pekerjaan dan spesifikasinya, meliputi jenis peralatan, kapasitasnya, komposisi dan jumlahnya
serta foto peralatan yang diajukan;
b) Jika peralatan milik sendiri, peserta tender wajib mengunggah bukti kepemilikan (kuitansi
pembelian peralatan) dalam bentuk hasil scan dokumen asli;
c) Jika peralatan merupakan sewa, peserta tender wajib mengunggah surat perjanjian
kerjasama/dukungan dengan pemilik peralatan (asli di atas materai) dan jaminan si pemilik
bahwa peralatan akan siap untuk digunakan dalam pelaksanaan pekerjaan ini.
XI. HASIL YANG DIHARAPKAN (KELUARAN)
Hasil yang diharapkan dari pekerjaan pembangunan Rehabilitasi Ringan Ruang Ofkom Lantai
1 Gedung E adalah terbangunnya Renovasi Ruang Ofkom di Jl. Cicendo no.4, Babakan Ciamis,
Kec. Sumur Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat 40117, Lantai 3 yang siap untuk
diakses/dikunjungi masyarakat serta digunakan oleh seluruh stakeholder terkait.
XII. BATASAN YANG HARUS DIPERHATIKAN
Dalam melaksanakan pekerjaan, penyedia jasa pembangunan Rehabilitasi Ringan Ruang
Ofkom Lantai 1 Gedung E harus mematuhi petunjuk-petunjuk yang diberikan oleh Pejabat
Pembuat Komitmen baik secara lisan maupun tertulis dan berpedoman kepada peraturan-
peraturan yang berlaku. Peraturan lainnya Rencana Kerja dan Syarat-syarat (RKS) yang
mencakup syarat umum, administrasi maupun teknis yang akan dicantumkan dalam dokumen
kontrak.
XIII. PENUTUP
Apabila terdapat hal yang bertentangan dengan ketentuan, peraturan, pedoman dan kebijakan
pemerintah yang berlaku maka segala sesuatu yang termaksud di dalam Kerangka Acuan Kerja
(KAK) ini diteliti dan ditinjau kembali. Hal-hal yang belum diatur dalam KAK ini, jika
dianggap perlu akan ditetapkan kemudian. Demikian KAK ini dibuat untuk dipergunakan
sebagaimana mestinya.| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 5 April 2019 | Pekerjaan Pemeliharaan Gedung Utama Dan Halaman Kantor Polda Jabar Ta.2019 | Kepolisian Negara Republik Indonesia | Rp 2,621,930,000 |
| 4 September 2018 | Pengadaan Meubelair By Design Untuk Laboratorium Tahun 2018 | Kementerian Kesehatan | Rp 2,019,900,000 |
| 17 September 2019 | Pekerjaan Meubelair By Design Gedung G, Ruang Rapat Direksi Dan Ruang It Tahun 2019 | Kementerian Kesehatan | Rp 1,040,042,000 |
| 8 April 2019 | Pekerjaan Pemeliharaan Gedung Dit Reskrimum, Dit Reskrimsus Dan Hanggar Pesawat Polda Jabar Ta.2019 | Kepolisian Negara Republik Indonesia | Rp 903,210,000 |
| 13 September 2022 | Pekerjaan Fisik Konstruksi Renovasi Ruang Optik Tahun Anggaran 2022 | Kementerian Kesehatan | Rp 334,550,000 |
| 6 April 2021 | - 02 Pengembangan Gedung Arsip (Nup 3) [* X *] | Kementerian Pertanian | Rp 309,120,000 |