| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0026461913117000 | Rp 8,754,400,000 | - | |
| 0011016920203000 | Rp 8,754,400,000 | - | |
| 0827387473202000 | Rp 8,754,400,000 | - | |
| 0942313966211000 | Rp 9,233,976,901 | - | |
| 0029546165201000 | Rp 9,577,158,510 | - | |
| 0019694983216000 | - | - | |
| 0311911754124000 | Rp 9,510,208,317 | - | |
| 0014881494202000 | Rp 8,754,310,405 | Pengalaman Pekerjaan Tenaga Pelaksana Tidak terklarifikasi sesuai dengan Surat keterangan dari PPK | |
Alpha Manggala Citaprasada | 06*9**6****05**0 | - | - |
| 0926349721113000 | Rp 8,740,482,101 | Uraian Jenis Identifikasi Bahaya Tidak sesuai dengan yang di persyaratkan yaitu Risiko Pekerjaan Plat Lantai 4 (Atap) | |
| 0015212921201000 | Rp 8,754,400,000 | - | |
| 0023608318201000 | Rp 9,269,000,000 | - | |
| 0950795112101000 | - | - | |
| 0028384659201000 | Rp 9,278,280,275 | - | |
| 0939597209205000 | - | - | |
| 0014233118201000 | - | - | |
| 0928754233211000 | - | - | |
| 0960181469311000 | - | - | |
| 0828260141101000 | - | - | |
| 0022010052122000 | - | - | |
| 0025815929101000 | - | - | |
| 0017264458213000 | - | - | |
| 0032362352213000 | - | - | |
| 0839111887101000 | - | - | |
| 0012337242617000 | - | - | |
| 0960986768101000 | - | - | |
| 0023522741311000 | - | - | |
| 0019854348201000 | - | - | |
| 0944955202447000 | - | - | |
| 0012302485201000 | - | - | |
| 0033222324912000 | - | - | |
| 0032007619311000 | - | - | |
PT Aditama Indonesia Persada | 08*0**8****04**0 | - | - |
| 0431098235008000 | - | - | |
| 0943417154008000 | - | - | |
| 0026804245002000 | - | - | |
| 0530543263003000 | - | - | |
| 0312543804043000 | - | - | |
| 0024095622321000 | - | - | |
| 0032865420101000 | - | - | |
PT Jaya Konstruksi Indonesia | 0069139552008000 | - | - |
PT Jaya Lingkup Indonesia | 04*8**1****03**0 | - | - |
| 0028733608211000 | - | - | |
| 0210086633122000 | - | - | |
| 0748577624211000 | - | - | |
| 0822711123301000 | - | - | |
| 0030479596211000 | - | - | |
| 0028800290045000 | - | - | |
| 0211194295045000 | - | - | |
PT Mazmur Karya Jaya | 04*3**4****23**0 | - | - |
| 0029844990201000 | - | - | |
| 0812307304201000 | - | - | |
| 0964458343126000 | - | - | |
| 0027208180915000 | - | - | |
| 0017376120106000 | - | - | |
| 0016119752444000 | - | - | |
PT Halvia Mandiri Group | 09*5**0****01**0 | - | - |
| 0014880256204000 | - | - | |
| 0912573714201000 | - | - | |
| 0019853191201000 | - | - | |
| 0317737450203000 | - | - | |
| 0837903939201000 | - | - | |
| 0940713555127000 | - | - | |
| 0025726142215000 | - | - | |
| 0967217878435000 | - | - | |
| 0031275092216000 | - | - | |
| 0025513227201000 | - | - | |
| 0653100560422000 | - | - | |
| 0751327966211000 | - | - | |
| 0019106889412000 | - | - | |
| 0831790357121000 | - | - | |
| 0210199626623000 | - | - | |
| 0721716892203000 | - | - | |
Berkah Sejahtera Mandiri | 0029711330101000 | - | - |
| 0920409869121000 | - | - | |
Qinaru Grup | 06*4**4****02**0 | - | - |
CV Bintang Sago Jaya | 0031916943203000 | - | - |
| 0026392902204000 | - | - | |
CV Keisha Adi Cipta | 00*2**8****02**0 | - | - |
PT Vika Cipta Mulia | 00*8**3****01**0 | - | - |
| 0747097863323000 | - | - | |
| 0706607082127000 | - | - | |
| 0031432271331000 | - | - | |
CV Aritlinawa | 00*2**1****24**0 | - | - |
| 0033283425412000 | - | - | |
| 0024506115201000 | - | - | |
| 0020457248201000 | - | - | |
| 0011403490541000 | - | - | |
| 0016887499201000 | - | - | |
| 0013046800071000 | - | - | |
| 0316534981215000 | - | - | |
| 0867099046205000 | - | - | |
| 0602665820105000 | - | - | |
| 0826601569015000 | - | - | |
| 0031448376331000 | - | - | |
| 0316692201221000 | - | - | |
| 0317220903216000 | - | - | |
| 0015808652201000 | - | - | |
| 0801103250101000 | - | - | |
| 0030309736203000 | - | - | |
CV Gema Sangkakala | 07*2**3****54**0 | - | - |
| 0908425192201000 | - | - | |
| 0315694687701000 | - | - | |
PT Yura Mitra Mandiri | 09*8**2****07**0 | - | - |
| 0736103243212000 | - | - | |
| 0032118986201000 | - | - | |
PT Buana Kontrindo Cemerlang | 03*7**3****34**0 | - | - |
CV Nirwana Rahma Makmur | 09*9**6****01**0 | - | - |
| 0413023474105000 | - | - | |
| 0965863269223000 | - | - | |
| 0713449668201000 | - | - | |
CV Pro Builder Construction | 09*0**4****05**0 | - | - |
| 0316651181203000 | - | - | |
Ahli Dunia | 09*1**1****04**0 | - | - |
| 0660003880922000 | - | - | |
| 0908421415101000 | - | - | |
| 0026318303201000 | - | - | |
| 0905181277009000 | - | - | |
| 0822906400403000 | - | - | |
| 0862725025403000 | - | - | |
| 0745707273009000 | - | - | |
| 0015400260102000 | - | - | |
| 0032351421301000 | - | - | |
| 0026260281122000 | - | - | |
| 0945200376219000 | - | - | |
| 0905215570009000 | - | - | |
| 0900844739201000 | - | - |
Spesifikasi Teknis Rencana Kerja Dan Syarat
Perencanaan Konstruksi Pembangunan Gedung Laboratorium Promosi Kesehatan
Politeknik Kesehatan Kemenkes Padang Tahun Anggaran 2023
DAFTAR ISI ................................................................................................................. 1
OUTLINE SPESIFIKASI BAHAN BANGUNAN KONSTRUKSI… .................... 4
SPESIFIKASI TEKNIS DAN RENCANA KERJA .................................................. 6
URAIAN SPESIFIKASI TEKNIS .............................................................................. 10
BAB I PERSYARATAN TEKNIS UMUM ............................................................... 14
1.1 Lngkup Pekerjaan ......................................................................................... 14
1.2 Referensi Hukum ........................................................................................... 14
1.3 Jenis Dan Mutu Bahan ................................................................................... 15
1.4 Uraian Pekerjaan ........................................................................................... 15
1.5 Gambar-gambar Pekerjaan ............................................................................ 15
1.6 Tempat Tinggal (Domisili) ........................................................................... 18
1.7 Penjelasan SPESIFIKASI TEKNIKdan Gambar .......................................... 18
1.8 Sarana Dan Cara Kerja ................................................................................... 19
1.9 Persiapan Lapangan ....................................................................................... 20
1.10 Jadwal Pelaksanaann...................................................................................... 23
1.11 Kuasa Penyedia Lapangan ............................................................................. 23
1.12 Penjagaan Keamanan Lapangan Pekerjaan ................................................... 24
1.13 Jamainan Keselamatan ................................................................................... 25
1.14 Alat-alat Pelaksanaan dan Pengukuran .......................................................... 26
1.15 Syarat-syarat Cara Pemeriksaan Bahan Banagaunan .................................... 26
1.16 Pekerjaan Tidak Baik ..................................................................................... 27
1.17 Pekerjaan Tambah Dan Kurang (Meer En Minderwerk)............................... 27
1.18 Perijinan Dan Papan Proyek .......................................................................... 28
1.19 Pengamanan Lokasi ....................................................................................... 28
1.20 Teknis Pelaksanaan Pekerjaan ....................................................................... 28
SPESIFIKASI TEKNIKDAN RENCANA KERJA
BAB II KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA (K3) TERHADAP
PROTOKOL KESEHATAN COVID-19 .................................................................. ..29
2.1. Keselamatan Dan Kesehatan Kerja (K3) Terhadap Protokol
Kesehatan Covid-19 ...................................................................................... 29
2.1.1 Pendahuluan ................................................................................................... 29
2.1.2 Kebijakan K3 ................................................................................................ 29
PT. Dewi Permata Mandiri 1
Spesifikasi Teknis Rencana Kerja Dan Syarat
Perencanaan Konstruksi Pembangunan Gedung Laboratorium Promosi Kesehatan
Politeknik Kesehatan Kemenkes Padang Tahun Anggaran 2023
2.1.3 Perencanaan ................................................................................................... 31
2.1.3 Perencanaan ( identifikasi Bahaya dan Pengendalian Resiko ) .................... 31
2.1.4 Persyaratan .................................................................................................... 31
2.1.5 Sasaran dan Program K3 ............................................................................... 32
SPESIFIKASI TEKNIS DAN RENCANA KERJA
RUANG LINGKUP / SCOOP PEKERJAAN.................................................................37
BAB III LINGKUP PEKERJAAN STRUKTUR
3.1 PEKERJAAN GALIAN ............................................................................ 37
3.1.1 Petunjuk Umum ................................................................................. 37
3.1.2 Syarat Teknis ..................................................................................... 37
3.1.3 Spesifikasi Alat Yang Digunakan ..................................................... 38
3.1.4 Pelaksanaan Pekerjaan....................................................................... 38
3.1.5 Kebutuhan Tenaga Kerja ................................................................... 40
3.2 PEKERJAAN PENGURUGAN ............................................................... 40
3.2.1 Lingkup Pekejaan .............................................................................. 40
3.2.2 Persyaratan Bahan ............................................................................. 41
3.2.3 Syarat-syarat Pelaksanaan ................................................................. 41
3.2.4 Kebutuhan Tenaga Kerja ................................................................... 42
3.3 PEKERJAAN PONDASI TIANG PANCANG ...................................... 42
3.3.1 Uraian Umum ..................................................................................... 42
3.3.2 Pelaksanaan Pondsi Tiang Pancang precast ....................................... 42
3.3.3 Kebutuhan Tenaga Kerja .................................................................... 46
3.4 PEKERJAAN BETON .............................................................................. 46
3.4.1 Umum ................................................................................................. 46
3.4.2 Lingkup Pekerjaan .............................................................................. 46
3.4.3 Referensi dan Standar-standar ............................................................ 47
3.4.4 Penyerahan-Penyerahan ..................................................................... 48
3.4.5 Percobaan Bahan dan Campuran Beton ............................................. 49
3.4.6 Bahan Campuran Beton ...................................................................... 52
3.4.7 Pekerjaan Cetakan dan Perancah ........................................................ 55
3.5 PEKERJAAN KONSTRUKSI RANGKA ATAP BAJA ....................... 87
3.5.1 Umum ................................................................................................. 87
3.5.2 Bahan .................................................................................................. 87
PT. Dewi Permata Mandiri 2
Spesifikasi Teknis Rencana Kerja Dan Syarat
Perencanaan Konstruksi Pembangunan Gedung Laboratorium Promosi Kesehatan
Politeknik Kesehatan Kemenkes Padang Tahun Anggaran 2023
3.5.3 Persiapan Fabrikasi ............................................................................. 88
3.5.4 Kebutuhan Tenaga Kerja .................................................................... 91
3.6 PEKERJAAN PENUTUP ATAP ............................................................. 91
3.6.1 Umum ....................................................................................................91
3.6.2 Lingkup Pekerjaan .................................................................................91
3.6.3 Bahan/Material ......................................................................................91
3.6.4 Spesifikasi Material dan Bahan .......................................................... 92
SPESIFIKASI TEKNIS DAN RENCANA KERJA
BAB IV LINGKUP PEKERJAAN ARSITEKTUR
4.1 PEKERJAAN PASANGAN DAN PLESTERAN ................................... 94
4.3.1 Bahan ................................................................................................. 94
4.3.2 Macam-macam Adukan ..................................................................... 94
4.3.3 Syarat-syarat Pelaksanaan ................................................................. 95
4.3.4 Pemasangan Batu Kali Belah ............................................................ 95
4.3.6 Kebutuhan Tenaga Kerja .................................................................... 96
5.5 SERAH TERIMA PEKERJAAN DAN PEMELIHARAAN ................ 96
5.6 PEKERJAAN TAMBAH KURANG ....................................................... 97
BAB VI PENUTUP ...................................................................................................... 97
PT. Dewi Permata Mandiri 3
Spesifikasi Teknis Rencana Kerja Dan Syarat
Perencanaan Konstruksi Pembangunan Gedung Laboratorium Promosi Kesehatan
Politeknik Kesehatan Kemenkes Padang Tahun Anggaran 2023
OUTLINE SPESIFIKASI MATERIAL
PEKERJAAN PEMBANGUNAN GEDUNG LABORATORIUM PROMOSI ESEHATAN
POLITEKNIK KESEHATAN KEMENKES PADANG
PEKERJAAN STRUKTUR
%
No Jenis Pekerjaan Spesifikasi Material Produk/ Merk Sertifikat TKDN
TKDN
1. Pondasi Tiang Pancang Mini pile ukuran 25 x 25 cm Ex, Kunango Jantang, 909/SJ-
1 Pekerjaan Pondasi 68.88
mutu beton K.500 dengan modul panjang 6 m Jaya Sentrikon IND.8/TKDN/4/2021
Ex, Tiga Laskar Beton,
1. Mutu beton yang digunakan K-350 ( fc'=31,2 Mpa) Jaya Sentrikon, Kunango
Jantan
2 Pile Cap Ex, Krakatau Steel, 3248/SJ-
2. Besi Tulangan Polos Menggunakan BJTP 280 52.81
Lautan Steel IND.8/TKDN/6/2021
Ex, Krakatau Steel, 3249/SJ-
3. Besi Tulangan Sirip Menggunakan BJTS 420A 52.81
Lautan Steel IND.8/TKDN/6/2021
Ex, Tiga Laskar Beton,
1. Mutu beton yang digunakan K-350 ( fc'=31,2 Mpa) Jaya Sentrikon, Kunango
Jantan
Ex, Krakatau Steel, 3248/SJ-
3 Pekerjaan Sloof 2. Besi Tulangan Polos Menggunakan BJTP 280 52.81
Lautan Steel IND.8/TKDN/6/2021
Ex, Krakatau Steel, 3249/SJ-
3. Besi Tulangan Sirip Menggunakan BJTS 420A 52.81
Lautan Steel IND.8/TKDN/6/2021
Ex, Tiga Laskar Beton,
1. Mutu beton yang digunakan K-350 ( fc'=31,2 Mpa) Jaya Sentrikon, Kunango
Jantan
4 Pekerjaan Kolom Ex, Krakatau Steel, 3248/SJ-
2. Besi Tulangan Polos Menggunakan BJTP 280 52.81
Lautan Steel IND.8/TKDN/6/2021
Ex, Krakatau Steel, 3249/SJ-
3. Besi Tulangan Sirip Menggunakan BJTS 420A 52.81
Lautan Steel IND.8/TKDN/6/2021
Ex, Tiga Laskar Beton,
1. Mutu beton yang digunakan K-350 ( fc'=31,2 Mpa) Jaya Sentrikon, Kunango
Jantan
5 Pekerjaan Balok
2. Besi Tulangan Polos Menggunakan BJTP 280
Ex, Krakatau Steel, 3248/SJ-
52.81
Lautan Steel IND.8/TKDN/6/2021
Ex, Krakatau Steel, 3249/SJ-
3. Besi Tulangan Sirip Menggunakan BJTS 420A 52.81
Lautan Steel IND.8/TKDN/6/2021
Ex, Tiga Laskar Beton,
1. Mutu beton yang digunakan K-350 ( fc'=31,2 Mpa) Jaya Sentrikon, Kunango
Jantan
Pekerjaan Plat Ex, Krakatau Steel, 3248/SJ-
6 2. Besi Tulangan Polos Menggunakan BJTP 280 52.81
Beton Bertulang Lautan Steel IND.8/TKDN/6/2021
Ex, Krakatau Steel, 3249/SJ-
PT. Dewi Permata Ma3.n Bdeisri iT ulangan Sirip Menggunakan BJTS 420A 52.81 4
Lautan Steel IND.8/TKDN/6/2021
Spesifikasi Teknis Rencana Kerja Dan Syarat
Perencanaan Konstruksi Pembangunan Gedung Laboratorium Promosi Kesehatan
Politeknik Kesehatan Kemenkes Padang Tahun Anggaran 2023
Material Utama
1749/SJ-
- Semen Type IV Ex. Semen Padang 90.37
IND.8/TKDN/2/2023
7 - Pasir Pasir Pasang, Plester, Cor Lokal 52.81
Ex, Krakatau Steel,
- Besi Tulangan 1. Besi Tulangan Polos Menggunakan BJTP 280 52.81
Lautan Steel
Ex, Krakatau Steel,
2. Besi Tulangan Sirip Menggunakan BJTS 420A
Lautan Steel
Ex, Krakatau Steel, 3349/SJ-
8 Baja Profil IWF IWF 250, IWF 200 52.80
Lautan Steel IND.8/TKDN/6/2021
Ex, Krakatau Steel,
9 Baja H Beam H-Beam 150 x 150 3250/SJ-IND.8/TKDN/6/2021 52.80
Lautan Steel
3347/SJ-
10 Besi Siku Lokal 52.80
IND.8/TKDN/6/2021
Ex, Krakatau Steel,
- Besi Tulangan 1. Besi Tulangan Polos Menggunakan BJTP 280 52.81
Lautan Steel
Ex, Krakatau Steel,
2. Besi Tulangan Sirip Menggunakan BJTS 420A 52.81
Lautan Steel
PEKERJAAN ARSITEKTUR
1 Pekerjaan Dinding PCC - 50 kg (type - IV) Semen Padang 1749/SJ-IND.8/TKDN/2/2023 90.37
Batu bata merah (dari tanah liat) daerah stempat dari
kualitas yang baik, warna merah merata, keras dan
2 - Bata Merah
tidak mudah patah, bersudut runcing dan rata tanpa
cacat
Terdiri dari campuran pasir dan semen sesuai
3 - Plester / Acian
komposisi yang ditentukan
Ex. Ecoroof, Sakura,
Genteng Metal Pasir 5280/SJ-IND.8/TKDN/10/2022 49.37
Multiroof
4 Penutup atap
Polycarbonate Ex. Solartuf 53/SJ-IND.8/TKDN/8/2019 50,07
PT. Dewi Permata Mandiri 5
Spesifikasi Teknis Rencana Kerja Dan Syarat
Perencanaan Konstruksi Pembangunan Gedung Laboratorium Promosi Kesehatan
Politeknik Kesehatan Kemenkes Padang Tahun Anggaran 2023
SPESIFIKASI TEKNIS DAN RENCANA KERJA
PEMBANGUNAN GEDUNG LABORATORIUM PROMOSI KESEHATAN
POLTEKKES KEMENKES PADANG TA 2023
1.1 LATAR BELAKANG
Politeknik Kesehatan Padang yang ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Menteri
Kesehatan dan Kesejahteraan Sosial RI Nomor 298/Menkes-Kessos/SK/IV/2001, merupakan
Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Departemen Kesehatan yang berada di bawah
pembinaan Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (PPPSDM)
Kesehatan yang sekarang berubah menjadi Direktorat Jendral Tenaga Kesehatan. Tugas pokok
dan fungsi Politeknik Kesehatan Padang melliputi penyelenggaraan pendidikan, penelitian,
pengabdian kepada masyarakat, pembinaan civitas akademika, kegiatan administrasi dan
penjaminan mutu.
Sejak ditetapkan menjadi Politeknik Kesehatan Departemen Kesehatan Padang sampai saat ini
sudah berkembang menjadi 6 jurusan dan 12 program studi dan berubah nama menjadi
Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan Padang. Dalam rangka mewujudkan hal tersebut
maka Politeknik Kesehatan Padang melaksanakan kegiatan dukungan manajemen dan
pelaksanaan tugas teknis lainnya pada program pengembangan dan pemberdayaan sumber
daya manusia kesehatan yaitu Pengadaan Pembangunan Gedung Layanan Pendidikan berupa
gedung laboratorium Promosi Kesehatan.
Jurusan Promosi Kesehatan merupakan jurusan baru di Poltekkes Padang yang banyak
diminati, serapan lulusan dilapangan kerjapun tinggi, selain itu juga Jurusan Promosi
Kesehatan di Provinsi Sumbar hanya ada di Poltekkes Padang. Laboratorium Jurusan Promosi
Kesehatan saat ini menempati gedung laboratorium terpadu dilantai 3, dan kondisi saat ini
belum memenuhi kebutuhan laboratorium yang sesuai dengan kompetensi, dimana labor yang
ada masih memaksimalkan ruangan yang ada dan belum sesuai dengan kompetensi yang
dibutuhkan karena dari 9 ruang lab yang dibutuhkan, baru tersedia 3 ruang lab yang tersedia.
PT. Dewi Permata Mandiri 6
Spesifikasi Teknis Rencana Kerja Dan Syarat
Perencanaan Konstruksi Pembangunan Gedung Laboratorium Promosi Kesehatan
Politeknik Kesehatan Kemenkes Padang Tahun Anggaran 2023
Sehingga Poltekkes Kemenkes Padang merasa perlu untuk melakukan penambahan Gedung
Layanan Pendidikan berupa pembangunan gedung laboratorium Promosi Kesehatan.
1.2 MAKSUD DAN TUJUAN
Spesifikasi Teknis ini merupakan petunjuk untuk melakukan pelaksanaan terhadap seluruh
Pekerjaan Pembangunan Gedung Laboratorium Promosi Kesehatan di Poltekkes Kemenkes
Padang seperti tercantum dalam spesifikasi teknis
1.3 TARGET/SASARAN
Sasaran kegiatan ini adalah terlaksananya pekerjaan Pembangunan Gedung Laboratorium
Promosi Kesehatan di Poltekkes Kemenkes Padang, yang tepat waktu serta memenuhi
persyaratan dari spesifikasi teknis yang telah ditentukan.
1.4 SUMBER DANA DAN ORGANISASI
SUMBER DANA
Untuk pelaksanaan Pembangunan Gedung Laboratorium Promosi Kesehatan Poltekkes
Kemenkes Padang, ini bersumber dana dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN)
dengan nilai Pagu Rp 10.943.000.000,- pada DIPA Tahun Anggaran 2023.
ORGANISASI
Nama Pejabat Pembuat Komitmen : Dr. Irmawartini
Satuan Perangkat Kerja : Poltekkes Kemenkes Padang
Alamat : Jln. Simpang Pondok Kopi, Kel. Surau Gadang,
Kec. Nanggalo, Kota Padang, Sumatera Barat
1.5 WAKTU PELAKSANAAN
Waktu pelaksanaan Penyeselesaian pekerjaan ini 120 (seratus dua puluh) hari Kalender
dengan masa pemeliharaan 180 (Seratus Delapan Puluh) hari kalender terhitung sejak
serah terima pekerjaan pertama.
PT. Dewi Permata Mandiri 7
Spesifikasi Teknis Rencana Kerja Dan Syarat
Perencanaan Konstruksi Pembangunan Gedung Laboratorium Promosi Kesehatan
Politeknik Kesehatan Kemenkes Padang Tahun Anggaran 2023
PT. Dewi Permata Mandiri 8
Spesifikasi Teknis Rencana Kerja Dan Syarat
Perencanaan Konstruksi Pembangunan Gedung Laboratorium Promosi Kesehatan
Politeknik Kesehatan Kemenkes Padang Tahun Anggaran 2023
JADWAL WAKTU PELAKSANAAN 120 HARI KALENDER
PEMBANGUNAN GEDUNG LABORATORIUM PROMOSI KESEHATAN POLITEKNIK KESEHATAN PADANG
Bobot MINGGU KE : Ket.
No Jenis barang/jasa
(%) 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 (%)
SISTEM MANAJEMEN KESELAMATAN DAN
I. 0,330 0,021 0,021 0,021 0,021 0,021 0,021 0,021 0,021 0,021 0,021 0,021 0,021 0,021 0,021 0,021 0,021 100%
KESEHATAN KERJA
II. PEKERJAAN PERSIAPAN 0,283 0,141 0,141
PEKERJAAN TANAH DAN PENINGGIAN
III. 2,230 1,115 1,115
ELEVASI GEDUNG
IV. PEKERJAAN PONDASI 21,789 1,453 1,453 6,295 6,295 6,295
V. P EKERJAAN LANTAI 1 ELEVASI +0,00 75%
A. PEKERJAAN STRUKTUR LANTAI 1 18,844 4,711 4,711 4,711 4,711
B. PEKERJAAN ARSITEKTUR LANTAI 1 1,319 0,264 0,264 0,264 0,264 0,264
VI. PEKERJAAN LANTAI 2 ELEVASI +4,10 50%
A . PEKERJAAN STRUKTUR LANTAI 2 16,275 4,069 4,069 4,069 4,069
VII. PEKERJAAN LANTAI 3 ELEVASI +8,10
A. PEKERJAAN STRUKTUR LANTAI 3 18,484 4,621 4,621 4,621 4,621
B. PEKERJAAN ARSITEKTUR LANTAI 3 3,106 1,035 1,035 1,035
VIII. PEKERJAAN LANTAI 4 ( ATAP ) ELEVASI +12,10 25%
A. PEKERJAAN STRUKTUR LANTAI 4 ( ATAP ) 15,912 4,546 4,546 4,546 2,273
B. PEKERJAAN ARSITEKTUR LANTAI 4 (ATAP) 1,428 0,714 0,714 0%
Jumlah 100,000
Rencana Bobot Mingguan (%) 0,0000 1,615 1,615 6,315 12,141 12,141 4,732 9,064 4,353 4,353 8,974 4,905 4,642 10,223 5,602 6,316 3,008
K omulatif Rencana Bobot Mingguan (%) 0,0000 1,615 3,229 9,544 21,686 33,827 38,559 47,623 51,976 56,329 65,303 70,208 74,850 85,073 90,676 96,992 100,000
Padang, 2023
Diketahui Oleh, Dibuat Oleh,
Pejabat Pembuat Komitmen Konsultan Perencana
POLITEKNIK KESEHATAN PADANG PT. DEWI PERMATA MANDIRI
Dr. IRMAWARTINI, S.Pd, MKM Ir. SRIWIYONO
NIP : 19710817 199403 2 002 Direktur Utama
PT. Dewi Permata Mandiri 9
Spesifikasi Teknis Rencana Kerja Dan Syarat
Perencanaan Konstruksi Pembangunan Gedung Laboratorium Promosi Kesehatan
Politeknik Kesehatan Kemenkes Padang Tahun Anggaran 2023
1.6 LOKASI PEKERJAAN
Pekerjaan ini berlokasi di : Jurusan Kebidanan Poltekkes Kemenkes Padang,
Jl Gajah Mada Komplek Kesehatan Gunung Pangilun
PT. Dewi Permata Mandiri 10
Spesifikasi Teknis Rencana Kerja Dan Syarat
Perencanaan Konstruksi Pembangunan Gedung Laboratorium Promosi Kesehatan
Politeknik Kesehatan Kemenkes Padang Tahun Anggaran 2023
URAIAN SPESIFIKASI TEKNIS
Uraian spesifikasi teknis disusun berdasarkan spesifikasi teknis yang ditetapkan oleh Pejabat
Pembuat Komitmen (PPK) sesuai jenis pekerjaan yang akan ditenderkan, dengan ketentuan :
1. Dapat menyebutkan merk dan tipe serta sedapat mungkin menggunakan produksi dalam
negeri;
2. Semaksimal mungkin diupayakan menggunakan standar nasional (SNI);
3. Metode pelaksanaan harus logis, realistis dan dapat dilaksanakan;
4. Jangka waktu pelaksanaan harus sesuai dengan metode pelaksanaan;
5. Mencantumkan macam, jenis, kapasitas dan jumlah peralatan utama minimal yang
diperlukan dalam pelaksanaan pekerjaan;
6. Mencantumkan syarat-syarat bahan yang dipergunakan dalam pelaksanaan pekerjaan;
7. Mencantumkan syarat-syarat pengujian bahan dan hasil produk;
8. Mencantumkan kriteria kinerja produk (output performance) yang diinginkan;
9. Mencantumkan tata cara pengukuran dan tata cara pembayaran.
10. Spesifikasi Bahan Bangunan Konstruksi :
a. Setiap jenis bahan bangunan konstruksi yang tergolong sebagai bahan berbahaya dan
beracun (B3), seperti cat, thinner, gas acetylene, BBM, BBG, bahan peledak, dll, harus
diberi penjelasan bahayanya, cara pengangkutan, penyimpanan, penggunaan,
pengendalian risiko dan cara pembuangan limbahnya sesuai dengan prosedur
dan/atau peraturan perundangan yang berlaku;
b. Informasi tentang penanganan B3 dapat diperoleh dari Lembar Data Keselamatan
Bahan (Material Safety Data Sheet) yang diterbitkan oleh pabrik pembuatnya, atau dari
sumber- sumber yang berkompeten dan/ atau berwenang;
11. Spesifikasi Peralatan Konstruksi dan Peralatan Bangunan:
a. Alat dan perkakas yang digunakan harus dipastikan telah diberi sistem perlindungan atau
kelengkapan pengaman untuk mencegah paparan (expose) bahaya secara langsung
terhadap tubuh pekerja;
b. Informasi tentang jenis, cara penggunaan/pemeliharaan/pengamanannya alat dan
perkakas dapat diperoleh dari manual produk dari pabrik pembuatnya, ataupun dari
pedoman/peraturan pihak yang kompeten;
c. Mengenai persyaratan daftar peralatan minimal, penyedia harus mengeluarkan surat
pernyataan tentang kelayakan fungsi peralatan.
PT. Dewi Permata Mandiri 11
Spesifikasi Teknis Rencana Kerja Dan Syarat
Perencanaan Konstruksi Pembangunan Gedung Laboratorium Promosi Kesehatan
Politeknik Kesehatan Kemenkes Padang Tahun Anggaran 2023
12. Spesifikasi Proses/Kegiatan:
a. Setiap proses/kegiatan harus dilengkapi dengan prosedur kerja, sistem perlindungan
terhadap pekerja, perlengkapan pengaman, dan rambu-rambu peringatan dan kewajiban
pekerja menggunakan alat pelindung diri (APD) yang sesuai dengan potensi bahaya pada
proses tersebut;
b. Setiap jenis proses/kegiatan pekerjaan yang berisiko tinggi, atau pekerjaan yang
berisiko tinggi pada keadaan yang berbeda, harus lebih dulu dilakukan analisis
keselamatan pekerjaan (Job Safety Analysis) dan tindakan pengendaliannya;
c. Setiap proses/kegiatan yang berbahaya harus melalui prosedur izin kerja lebih dulu
dari penanggung-jawab proses dan Ahli K3 Konstruksi;
d. Setiap proses dan kegiatan pekerjaan hanya boleh dilakukan oleh tenaga kerja
dan/atau operator yang telah terlatih dan telah mempunyai kompetensi untuk
melaksanakan jenis pekerjaan/tugasnya, termasuk kompetensi melaksanakan prosedur
keselamatan konstruksi yang sesuai pada jenis pekerjaan/tugasnya tersebut.
13. Spesifikasi Metode Konstruksi/ Metode Pelaksanaan/Metode Kerja
a. Analisis Keselamatan Pekerjaan/Job Safety Analysis (JSA) harus dilakukan terhadap
setiap metode konstruksi/ metode pelaksanaan pekerjaan, dan persyaratan teknis untuk
mencegah terjadinya kegagalan konstruksi dan kecelakaan kerja;
b. Metode kerja harus disusun secara logis, realistis dan dapat dilaksanakan dengan
menggunakan peralatan, perkakas, material dan konstruksi sementara, yang sesuai
dengan kondisi lokasi/tanah/cuaca, dan dapat dikerjakan oleh pekerja dan operator yang
terlatih;
c. Persyaratan teknis yang harus dipenuhi penyedia dalam menyusun dan menggunakan
metode kerja dapat meliputi penggunaan alat utama dan alat bantu, perkakas, material dan
konstruksi sementara dengan urutan kerja yang sistematis, guna mempermudah pekerja
dan operator bekerja dan dapat melindungi pekerja, alat dan material dari bahaya dan
risiko kegagalan konstruksi dan kecelakaan kerja;
d. Setiap metode kerja/konstruksi yang diusulkan penyedia, harus dianalisis keselamatan
pekerjaan/Job Safety Analysis (JSA), diuji efektivitas pelaksanaannya dan efisiensi
biayanya. Jika semua faktor kondisi lokasi/tanah/cuaca, alat, perkakas, material,
urutan kerja dan kompetensi pekerja/operator telah ditinjau dan dianalisis, serta dipastikan
dapat menjamin keselamatan, kesehatan dan keamanan konstruksi dan pekerja/operator,
maka metode kerja dapat disetujui, setelah dilengkapi dengan gambar dan prosedur
PT. Dewi Permata Mandiri 12
Spesifikasi Teknis Rencana Kerja Dan Syarat
Perencanaan Konstruksi Pembangunan Gedung Laboratorium Promosi Kesehatan
Politeknik Kesehatan Kemenkes Padang Tahun Anggaran 2023
kerja yang sistematis dan/atau mudah dipahami oleh pekerja/operator;
e. Setiap tahapan pelaksanaan konstruksi utama yang mempunyai potensi bahaya tinggi harus
dilengkapi dengan metode kerja yang didalamnya sudah mencakup analisis keselamatan
pekerjaan/Job Safety Analysis (JSA). Misalnya untuk pekerjaan di ketinggian, mutlak
harus digunakan perancah, lantai kerja (platform), papan tepi, tangga kerja, pagar
pelindung tepi, serta alat pelindung diri (APD) yang sesuai antara lain helm dan sabuk
keselamatan agar pekerja terlindung dari bahaya jatuh. Untuk pekerjaan saluran galian
tanah berpasir yang mudah longsor dengan kedalaman 1,5 meter atau lebih, mutlak
harus menggunakan turap dan tangga akses bagi pekerja untuk naik/turun;
f. Setiap metode kerja harus melalui analisis dan perhitungan yang diperlukan
berdasarkan data teknis yang dapat dipertanggung- jawabkan, baik dari standar yang
berlaku, atau melalui penyelidikan teknis dan analisis laboratorium maupun pendapat ahli
terkait yang independen.
14. Spesifikasi Jabatan Kerja Konstruksi
a. Setiap kegiatan/pekerjaan perancangan, perencanaan, perhitungan dan gambar- gambar
konstruksi, penetapan spesifikasi dan prosedur teknis serta metode
pelaksanaan/ konstruksi/kerja harus dilakukan oleh tenaga ahli yang mempunyai
kompetensi yang disyaratkan, baik pekerjaan arsitektur, struktur/sipil, mekanikal,
elektrikal, plumbing dan penataan lingkungan maupun interior dan jenis pekerjaan
lain yang terkait;
b. Setiap tenaga ahli tersebut pada butir a. di atas harus mempunyai kemampuan untuk
melakukan proses manajemen risiko (identifikasi bahaya, penilaian risiko dan
pengendalian risiko) yang terkait dengan disiplin ilmu dan pengalaman profesionalnya,
dan dapat memastikan bahwa semua potensi bahaya dan risiko yang terkait pada
bentuk rancangan, spesifikasi teknis dan metode kerja/konstruksi tersebut telah
diidentifikasi dan telah dikendalikan pada tingkat yang dapat diterima sesuai dengan
standar teknik dan standar Keselamatan Konstruksi yang berlaku;
c. Setiap kegiatan/pekerjaan pelaksanaan, pemasangan, pembongkaran, pemindahan,
pengangkutan, pengangkatan, penyimpanan, perletakan, pengambilan, pembuangan,
pembongkaran dsb, harus dilakukan oleh tenaga ahli dan tenaga terampil yang
berkompeten berdasarkan gambar gambar, spesifikasi teknis, manual, pedoman dan
standar serta rujukan yang benar dan sah atau telah disetujui oleh tenaga ahli yang terkait;
d. Setiap tenaga ahli dan tenaga terampil dibidang K3 Konstruksi di atas harus melakukan
PT. Dewi Permata Mandiri 13
Spesifikasi Teknis Rencana Kerja Dan Syarat
Perencanaan Konstruksi Pembangunan Gedung Laboratorium Promosi Kesehatan
Politeknik Kesehatan Kemenkes Padang Tahun Anggaran 2023
analisis keselamatan pekerjaan (job safety analysis) setiap sebelum memulai
pekerjaannya, untuk memastikan bahwa potensi bahaya dan risiko telah diidentifikasi dan
diberikan tindakan pencegahan terhadap kecelakaan kerja dan/atau penyakit di tempat
kerja;
e. Selain personil manajerial yang harus disediakan menurut Permen PUPR No. 14/2021,
dan untuk menjamin kegiatan konstruksi dan hasil pekerjaan sesuai dengan standar teknis,
mutu, biaya, dan jadual, maka diperlukan beberapa personil pendukung lainnya,
sebagai berikut :
DAFTAR PERSONAL MANAJERIAL
Riwayat Jabatan dalam Pengalaman
No. Personil Manajerial Pendidikan pekerjaan yang akan Kerja
(Tahun lulus) dilaksanakan ( Tahun )
1 Pelaksana Minimal D3 Pelaksana Proyek 2
2 Petugas K3/ Ahli K3 Minimal SMA/SMK/ Petugas K3/SKA K3 0
sederajat
DAFTAR PERALATAN UTAMA
No. Nama Peralatan Kapasitas Jumlah Keterangan
Utama
1 Schafolding Minimal T=1,7 m 3 unit Milik sendiri/ sewa
( 1 unit = 100 set)
2 Concrete mixer Minimal kap. 350 2 unit Milik sendiri/ sewa
liter
3 Bar bending/ bar Kap. dia. 10 mm 1 unit Milik sendiri/ sewa
cutter sampai dia.25mm
4 Dump Truck Kap. 4 m3 s/d 6 3 unit Milik sendiri/ sewa
m3
5 Excavator Kap. backhoe 0.4 1 unit Milik sendiri/ sewa
m3
PT. Dewi Permata Mandiri 14
Spesifikasi Teknis Rencana Kerja Dan Syarat
Perencanaan Konstruksi Pembangunan Gedung Laboratorium Promosi Kesehatan
Politeknik Kesehatan Kemenkes Padang Tahun Anggaran 2023
6 Crawler Crane + Kap. 60 ton 1 unit Milik sendiri/ sewa
diesel Hammer
BAB I. PERSYARATAN TEKNIS UMUM
1.1. LINGKUP PEKERJAAN
Uraian dalam Spesifikasi Teknikrencana kerja dan syarat ini menyangkut segi lingkup
pekerjaan Pembangunan Gedung Laboratorium Promosi Kesehatan Politeknik Kesehatan
Kemenkes Padang yang bealamat di Jalan Gajah Mada, Gunung pangilun Kota
Padang.
1.2. REFERENSI HUKUM
Dalam melaksanakan pekerjaan Kontraktor harus Tunduk kepada :
a. Undang-undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung;
b. Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005 tentang Peraturan Pelaksanaan UU Nomor
28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung;
c. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah;
d. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 06/PRT/M/2007 tentang pedoman Umum
Penyusunan RTBL;
e. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 29/PRT/M/2006 tentang Pedoman
Persyaratan Teknis Bangunan Gedung;
f. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 30/PRT/M/2006 ntentang Pedoman Teknis
Aksesibilitas dan Fasilitas pada Bangunan Gedung dan Lingkungan;
g. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 22/PRT/M/2018
tentang Pedoman Teknis Pembangunan Bangunan Negara;
h. Keputusan Menteri Negara Pekerjaan Umum Nomor 10/KPTS/2000 tentang ketentuan
Teknis Pengamanan terhadap Bahaya Kebakaran pada Bangunan Gedung dan
Lingkungan;
i. Keputusan Menteri Negara Pekerjaan Umum Nomor 11/KPTS/2000 tentang ketentuan
Teknis Manajemen Penanggulangan Kebakaran di Perkotaan;
j. Peraturan daerah setempat tentang bangunan gedung;
k. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 14 Tahun 2020
PT. Dewi Permata Mandiri 15
Spesifikasi Teknis Rencana Kerja Dan Syarat
Perencanaan Konstruksi Pembangunan Gedung Laboratorium Promosi Kesehatan
Politeknik Kesehatan Kemenkes Padang Tahun Anggaran 2023
tentang standar dan Pedoman Pengadaan Jasa Konstruksi melalui Penyedia.
1.3. JENIS DAN MUTU BAHAN
1.3.1. Jenis dan mutu bahan yang akan dilaksanakan harus diutamakan bahan-bahan produksi
dalam negeri dengan tingkat TKDN ( Tingkat Komponen dalam Negeri ), sesuai dengan
peraturan presiden nomor 12 tahun 2021 Tentang pengadaan barang dan jasa dengan
memperhatikan nilai TKDN paling rendah 25%.
1.3.2. Bahan-bahan bangunan/tenaga kerja setempat, sesuai dengan lokasi yang ditunjuk, bila
bahan-bahan bangunan dari semua jenis memenuhi syarat teknis, sesuai dengan peraturan
yang ada dianjurkan untuk dipergunakan dengan mendapatkan ijin dari Kuasa
Pengguna Anggaran / Direksi (secara tertulis).
1.3.3. Bila bahan-bahan bangunan yang telah memenuhi spesifikasi teknis
terdapatbeberapa/bermacam-macam jenis (merk) diharuskan untuk memakai jenis dan
mutu bahan satu jenis.
1.3.4. Bila Penyedia telah menanda tangani/melaksanakan jenis dan mutu bahan untuk
pekerjaan atau bagian pekerjaan tidak sesuai dengan yang telah ditetapkan bahan-bahan
tersebut harus ditolak dan dikeluarkan dari lokasi pekerjaan paling lambat 24 jam
setelah ditolak dan biaya menjadi tanggung jawab Penyedia
1.3.5. Bila dalam uraian dan syarat-syarat yang disebutkan nama pabrik pembuatan dari
suatubarang, maka ini hanya dimaksudkan untuk menunjukan kualitas dan tipe dari
barang- barang yang memuaskan Penyedia
1.4. URAIAN PEKERJAAN
1.4.1. Penyedia
Penyedia harus menyediakan segala yang diperlukan untuk melaksanakan pekerjaan
secara sempurna dan efisien dengan urutan yang teratur, termasuk semua alat-alat
PT. Dewi Permata Mandiri 16
Spesifikasi Teknis Rencana Kerja Dan Syarat
Perencanaan Konstruksi Pembangunan Gedung Laboratorium Promosi Kesehatan
Politeknik Kesehatan Kemenkes Padang Tahun Anggaran 2023
pembantu yang dipergunakan seperti andang-andang, scafolding, alat-alat pengangkat,
mesin-mesin, alat-alat penarik dan sebagainya yang diperlukan oleh Penyedia dan untuk
semua alat-alat tersebut pada waktu pekerjaan selesai karena sudah tidak berguna lagi,
dan untuk memperbaiki kerusakan yang diakibatkannya.
1.4.2. Kuantitas dan Kualitas Pekerjan
1.4.2.1.Kuantitas dan kualitas pekerjaan yang termasuk dalam harga kontrak
harusdianggap seperti apa yang tertera dalam gambar kontrak atau diuraikan dalam
uraian dan syarat-syarat. Tetapi kecuali yang disebut diatas apa yang tertera dalam uraian
dan syarat-syarat dalam kontrak itu bagaimanapun tidak boleh menolak, merubah
atau mempengaruhi penerapan dari apa yang tercantum dalam syarat- syarat ini
1.4.2.2.Kekeliruan dalam uraian pekerjaan atau kuantitas atau pengurangan bagian-bagian dari
gambar dan uraian dan syarat-syarat tidak boleh merusak (membatalkan) kontrak ini,
tetapi hendaknya diperbaiki dan dianggap suatu perubahan yang dikehendaki oleh
Penyedia.
1.5. GAMBAR-GAMBAR PEKERJAAN
1.5.1. Gambar Perencanaan
Gambar-gambar rencana pekerjaan yang terdiri dari gambar bestek, gambar
detailkonstruksi, gambar situasi dan sebagainya yang telah dilaksanakan oleh perencana
telah disampaikan kepada Penyedia beserta dokumen-dokumen lain. Penyedia tidak boleh
mengubah atau menambah tanpa mendapat persetujuan tertulis dari Kuasa Pengguna
Anggaran. Gambar-gambar tersebut tidak boleh diberikan kepada pihak lain yang tidak
ada hubungannya dengan pekerjaan Penyediaan ini atau dipergunakan untuk maksud-
maksud lain.
1.5.2. Gambar –Gambar Tambahan
Bila Kuasa Pengguna Anggaran / Direksi menganggap perlu, maka Konsultan Pengawas
harus membuat gambar detail (gambar penjelasan) bersifat pronsip yang disyahkan oleh
Direksi, gambar-gambar tersebut menjadi milik Direksi.
1.5.3. As Built Drawing ( Gambar yang sesuai sebagaimana yang di laksanakan )
Untuk semua pekerjaan yang belum terdapat dalam gambar-gambar baik penyimpangan
PT. Dewi Permata Mandiri 17
Spesifikasi Teknis Rencana Kerja Dan Syarat
Perencanaan Konstruksi Pembangunan Gedung Laboratorium Promosi Kesehatan
Politeknik Kesehatan Kemenkes Padang Tahun Anggaran 2023
atas perintah Penyedia atau tidak, pengawas harus membuat gambar-gambar yang
sesuai dengan apa yang telah dilaksanakan (As Built Drawing) yang jelas
memperhatikan perbedaan antara gambar-gambar kontrak dan pekerjaan yang
dilaksanakan. Gambar-gambar tersebut harus diserahkan dalam rangkap 3 (tiga) dan
semua biaya pembuatannya ditanggung oleh Penyedia
1.5.4. Gambar Detail Pelaksnaan ( Shop Drawing )
Sebelum proses pemasangan, Gambar Detail Pelaksanaan (Shop Drawing) yang
meliputi semua pekerjaan detail, harus disediakan oleh Penyedia Jasa dan harus
diserahkan ke Konsultan Pengawas untuk mendapatkan persetujuan, dalam hal terdapat
perubahan disain maka gambar Shop Drawing harus mendapatkan persetujuan Konsultan
Perencana.
Semua dimensi harus disesuaikan di lapangan dan harus ditunjukkan dalam Gambar
Data Pelaksanaan (Shop Drawing).
Penyedia Jasa harus bertanggungjawab terhadap segala perbedaan dimensi dan
semua bagian pekerjaan, koordinasi dengan pekerjaan lain, dan semua pekerjaan
yang diperlukan untuk mengakomodasi pekerjaan yang termasuk didalamnya
mewujudkan tujuan disain.
Shop Drawing (Gambar Kerja) harus dibuat oleh Penyedia Jasa sebelum suatu
komponen konstruksi dilaksanakan bila :
Gambar detail yang tertuang di dalam dokumen kontrak tidak ada atau kurang
memadai.
Terjadinya penyimpangan pelaksanaan (tetapi masih dalam batas toleransi yang
diijinkan) pada detail pelaksanaan yang mendahuluinya.
Konsultan Pengawas memerintahkan secara tertulis untuk itu, demi
kesempurnaan konstruksi.
Shop Drawing harus sudah mendapatkan persetujuan Konsultan Pengawas dan
Konsultan Perencana (jika diperlukan) sebelum elemen konstruksi yang
bersangkutan dilaksanakan.
1.5.5. Gambar-Gambar Ditempat Pekerjaan
Penyedia harus menyimpan ditempat pekerjaan satu rangkap gambar kontrak
PT. Dewi Permata Mandiri 18
Spesifikasi Teknis Rencana Kerja Dan Syarat
Perencanaan Konstruksi Pembangunan Gedung Laboratorium Promosi Kesehatan
Politeknik Kesehatan Kemenkes Padang Tahun Anggaran 2023
lengkaptermasuk rencana Kerja dan Syarat-syarat, Berita Acara Aanwijzing, Time
Schedule dalam keadaan baik (dapat dibaca dengan jelas) termasuk perubahan-
perubahan terakhir dalam masa pelaksanaan pekerjaan, agar tersedia jika Penyedia atau
wakilnya sewaktu-waktu memerlukan
1.5.6. Gambar Arsitek Dan Gambar Struktur
Gambar dan notasi dalam gambar struktur mengikat, sedangkan gambar dan
notasiarsitek mengikuti.
1.6. TEMPAT TINGGAL ( DOMISILI )
1.6.1.1.Adapun kebangsaan Penyedia, Sub Penyedia, leveransir atau penengah (Arbitrase) dan
dimanapun mereka bertempat tinggal /menetap (domisili) atau dimanapun pekerjaan atau
bagian pekerjaan berada Undang-undang Republik Indonesia adalah Undang- undang
yang melindungi kontrak ini.
1.6.1.2.Untuk memudahkan komunikasi demi untuk mempermudah jalannya pelaksanaan
pekerjaan Penyedia Penyedia berkewajiban memberikan alamat yang tetap dan jelas
dengan nomor telpon rumah kepada Kuasa Pengguna Anggaran
1.7. PENJELASAN SPESIFIKASI TEKNIKDAN GAMBAR
1.7.1.1.Bila terdapat perbedaan gambar, antara gambar rencana dan gambar detail maka
gambar detail yang dipakai/diikuti.
1.7.1.2.Bila skala gambar tidak sesuai dengan angka ukuran, maka ukuran dengan angka yang
diikuti, kecuali bila terjadi kesalahan penulisan angka tersebut yang jelas akan
menyebabkan ketidaksempurnaan / ketidaksesuaian konstruksi, harus mendapatkan
keputusan Konsultan Pengawas lebih dahulu.
1.7.1.3.Bila tedapat perbedaan antara Spesifikasi Teknis Rencana Kerja dan Syarat dan
gambar, maka Spesifikasi Teknis Rencana Kerja dan Syarat yang diikuti kecuali bila hal
tersebut terjadi karena kesalahan penulisan, yang jelas mengakibatkan
kerusakan/kelemahan konstruksi, harus mendapatkan keputusan Konsultan Pengawas.
1.7.1.4.SPESIFIKASI TEKNIKdan gambar saling melengkapi bila di dalam gambar
menyebutkan lengkap sedang SPESIFIKASI TEKNIKtidak, maka gambar yang harus
diikuti demikian juga sebaliknya.
1.7.1.5.Yang dimaksud dengan Spesifikasi Teknis Rencana Kerja dan Syarat dan gambar di
PT. Dewi Permata Mandiri 19
Spesifikasi Teknis Rencana Kerja Dan Syarat
Perencanaan Konstruksi Pembangunan Gedung Laboratorium Promosi Kesehatan
Politeknik Kesehatan Kemenkes Padang Tahun Anggaran 2023
atas adalah Spesifikasi Teknis Rencana Kerja dan Syarat dan gambar setelah
mendapatkan perubahan/penyempurnaan di dalam berita acara penjelasan pekerjaan
1.7.1.6.Penyedia berkewajiban untuk mengadakan penelitian tentang hal-hal tersebut diatas.
Setelah Penyedia menerima dokumen dari Kuasa Pengguna Anggaran dan hal tersebut
akan dibahas dalam rapat penjelasan.
1.7.1.7.Sebelum melaksanakan pekerjaan Penyedia diharuskan meneliti kembali semua
dokumen yang ada untuk disesuaikan dengan Berita Acara Rapat penjelasan.
1.8. SARANA DAN CARA KERJA
1.8.1.1.Penyedia wajib memeriksa kebenaran dari kondisi pekerjaan meninjau tempat pekerjaan,
melakukan pengukuran-pengukuran dan mempertimbangkan seluruh lingkup pekerjaan
yang dibutuhkan untuk penyelesaian dan kelengkapan dari proyek.
1.8.1.2.Penyedia harus menyediakan tenaga kerja serta tenaga ahli yang cakap dan memadai
dengan jenis pekerjaan yang dilaksanakan, serta tidak akan mempekerjakan orang-orang
yang tidak tepat atau tidak terampil untuk jenis-jenis pekerjaan yang ditugaskan
kepadanya. Penyedia harus selalu menjaga disiplin dan aturan yang baik diantara
pekerja/karyawannya.
1.8.1.3.Penyedia harus menyediakan alat-alat kerja dan perlengkapan yang berhubungan dengan
proses pemancangan dan peralatan lain yang diperlukan untuk pekerjaan ini. Peralatan
dan perlengkapan itu harus dalam kondisi baik.
1.8.1.4. Penyedia wajib mengawasi dan mengatur pekerjaan dengan
perhatian penuh dan menggunakan kemampuan terbaiknya. Penyedia bertanggung
jawab penuh atas seluruh cara pelaksanaan, metode, teknik, urut-urutan dan
prosedur, serta pengaturan semua bagian pekerjaan yang tercantum dalam Kontrak.
1.8.1.5. Shop Drawing (gambar kerja) harus dibuat oleh Penyedia sebelum
suatu komponen konstruksi dilaksanakan.
1.8.1.6. Shop Drawing harus sudah mendapatkan persetujuan Konsultan
Pengawas dan Konsultan Perencana (jika diperlukan) sebelum elemen konstruksi
yang bersangkutan dilaksanakan.
1.8.1.7. Sebelum penyerahan pekerjaan kesatu, Penyedia Pelaksana sudah harus
menyelesaikan gambar sesuai pelaksanaan yang terdiri atas :
Gambar rancangan pelaksanaan yang tidak mengalami perubahan dalam
pelaksanaannya.
PT. Dewi Permata Mandiri 20
Spesifikasi Teknis Rencana Kerja Dan Syarat
Perencanaan Konstruksi Pembangunan Gedung Laboratorium Promosi Kesehatan
Politeknik Kesehatan Kemenkes Padang Tahun Anggaran 2023
Shop drawing sebagai penjelasan detail maupun yang berupa gambar-gambar
perubahan.
1.8.1.8. Penyelesaian yang dimaksud pada ayat g harus diartikan telah
memperoleh persetujuan Konsultan Pengawas setelah dilakukan pemeriksaan secara
teliti.
1.8.1.9. Gambar sesuai pelaksanaan dan buku penggunaan dan
pemeliharaan bangunan merupakan bagian pekerjaan yang harus diserahkan pada
saat penyerahan kesatu, kekurangan dalam hal ini berakibat penyerahan pekerjaan
kesatu tidak dapat dilakukan.
1.8.1.10. Pembenahan/perbaikan kembali yang harus dilaksanakan Penyedia, bila :
Komponen-komponen pekerjaan pokok/konstruksi yang pada masa
pemeliharaan mengalami kerusakan atau dijumpai kekurang sempurnaan
pelaksanaan.
Komponen-komponen konstruksi lainnya atau keadaan lingkungan diluar
pekerjaan pokoknya yang mengalami kerusakan akibat pelaksanaan konstruksi
(misalnya jalan, halaman, dan lain sebagainya).
1.8.1.11. Pembenahan lapangan yang berupa pembersihan lokasi dari bahan-
bahan sisa-sisa pelaksanaan termasuk bowkeet dan direksikeet harus dilaksanakan
sebelum masa kontrak berakhir, kecuali akan dipergunakan kembali pada tahap
selanjutnya.
1.9. PERSIAPAN LAPANGAN
Pekerjaan persiapan dalam hal ini adalah :
Pembuatan Direksi keet
Pembuatan los, barak, gudang dan halaman kerja
Pagar pengaman keliling proyek (site yang akan dibangun)
Atau hal lain yang ada kaitan nya dan berhubungan langsung dengan kegiatan
Pembangunan Gedung Laboratorium Promosi Kesehatan Politeknik Kesehatan
Kemenkes Padang
Dalam penawaran Penyedia harus sudah memperhitungkan besaran dana yang ditimbulkan dan di
masukkan dalam item pekerjaan persiapan. Oleh karena itu selama pelaksanaan pekerjaan di
lapangan Penyedia harus menyediakan / menyiapkan :
PT. Dewi Permata Mandiri 21
Spesifikasi Teknis Rencana Kerja Dan Syarat
Perencanaan Konstruksi Pembangunan Gedung Laboratorium Promosi Kesehatan
Politeknik Kesehatan Kemenkes Padang Tahun Anggaran 2023
1.9.1. Kantor Pengawas / Direksi Keet
Penyedia harus menyediakan untuk Direksi di tempat pekerjaan ruang kantor sementara
beserta seperangkat furniture termasuk kursi, meja dan lemari. Penyedia harus selalu
membersihkan dan menjaga keamanan kantor tersebut beserta peralatannya.
1.9.2. Kantor Penyedia, Los Dan Halaman Kerja, Gudang Dan Fasilitas Lain
Penyedia harus membangun kantor dan perlengkapannya, los kerja, gudang dan
halaman kerja (work yard) di dalam halaman pekerjaan yang diperlukan untuk
pelaksanaan pekerjaan sesuai Kontrak. Penyedia harus juga menyediakan untuk
pekerja/buruhnya fasilitas sementara (tempat mandi dan peturasan) yang memadai untuk
mandi dan buang air.Penyedia harus membuat tata letak/denah halaman proyek dan
rencana konstruksifasilitas-fasilitas tersebut. Penyedia harus menjamin agar seluruh
fasilitas itu tetap bersih dan terhindar dari kerusakan. Dengan seijin Pimpinan Pelaksana
Kegiatan, Penyedia dapat menggunakan kembali kantor, los kerja, gudang dan halaman
kerja yang sudah ada
1.9.3. Pagar Pengaman
Mengingat Pembangunan Gedung Laboratorium Promosi Kesehatan Politeknik Kesehatan
Kemenkes Padang ini dilaksanakan di area arteri, maka sebelum pelaksanaan fisik
dimulai Penyedia harus membuat pagar pengaman di sekeliling site yang akan dibangun
1.9.4. Air Dan Daya
1.9.4.1.Penyedia harus menyediakan air atas tanggungan/biaya sendiri yang dibutuhkanuntuk
melaksanakan pekerjaan ini, yaitu :
Air kerja untuk pencampur atau keperluan lainnya yang memenuhi
persyaratan sesuai jenis pekerjaan, cukup bersih, bebas dari segala macam
kotoran dan zat- zat seperti minyak, asam, garam, dan sebagainya yang
dapat merusak atau mengurangi kekuatan konstruksi.
Air bersih untuk keperluan sehari-hari seperti minum, mandi/buang air dan
kebutuhan lain para pekerja. Kualitas air yang disediakan untuk keperluan
tersebut harus cukup terjamin
1.9.4.2.Penyedia harus menyediakan daya listrik atas tanggungan/biaya sendiri sementarayang
dibutuhkan untuk peralatan dan penerangan serta keperluan lainnya dalam melaksanakan
PT. Dewi Permata Mandiri 22
Spesifikasi Teknis Rencana Kerja Dan Syarat
Perencanaan Konstruksi Pembangunan Gedung Laboratorium Promosi Kesehatan
Politeknik Kesehatan Kemenkes Padang Tahun Anggaran 2023
pekerjaan ini. Pemasangan sistem listrik sementara ini harus memenuhi persyaratan yang
berlaku. Penyedia harus mengatur dan menjaga agar jaringan dan peralatan listrik tidak
membahayakan para pekerja di lapangan. Bila diperlukan (atas petunjuk Konsultan
Pengawas) Penyedia harus pula menyediakan penangkal petir sementara untuk
keselamatan.
1.9.5. Saluran Pembuangan
Penyedia harus membuat saluran pembuangan sementara untuk menjaga agar daerah
bangunan selalu dalam keadaan kering/tidak basah tergenang air hujan atau air buangan.
Saluran dihubungkan ke parit/selokan yang terdekat atau menurut petunjuk Konsultan
Pengawas
1.9.6. Pembersihan Halaman
1.9.6.1.Semua penghalang di dalam batas tanah yang menghalangi jalannya pekerjaan
seperti pepohonan, batu-batuan atau puing-puing bekas bangunan harus dibongkar seperti
bangunan parkir sepeda motor yang termasuk area bangunan baru dan dibersihkan serta
dipindahkan dari tanah bangunan kecuali barang-barang yang ditentukan harus
dilindungi agar tetap utuh.
1.9.6.2.Pelaksanaan pembersihan harus dilakukan dengan sebaik-baiknya. Bila terdapat
bahan-bahan bekas bongkaran tidak diperkenankan untuk dipergunakan kembali dan harus
diangkut keluar dari halaman proyek.
1.9.7. Permukaan Atas Lantai (Peil)
Pada pelaksanaan Pembangunan Gedung Laboratorium Promosi Kesehatan Politeknik
Kesehatan Kemenkes Padang ini posisi + 0.00 lantai gedung baru adalah naik + 1.00 m dari
elevasi teras bangunan existing paling depan.
1.9.8. Papan Bangunan ( Bouwplank )
1.9.8.1.Bouwplank dibuat dari kayu terentang (kayu hutan kelas IV) ukuran minimum 3/20
cm yang utuh dan kering. Bouwplank dipasang dengan tiang-tiang dari kayu sejenis
ukuran 5/7 cm dan dipasang pada setiap jarak satu meter. Papan harus lurus dan diketam
halus pada bagian atasnya.
1.9.8.2.Bouwplank harus benar-benar datar (waterpas) dan tegak lurus. Pengukuran harus
memakai alat ukur yang disetujui Pengawas Lapangan.
PT. Dewi Permata Mandiri 23
Spesifikasi Teknis Rencana Kerja Dan Syarat
Perencanaan Konstruksi Pembangunan Gedung Laboratorium Promosi Kesehatan
Politeknik Kesehatan Kemenkes Padang Tahun Anggaran 2023
1.9.8.3.Bouwplank harus menunjukkan ketinggian + 0.00 dan as kolom/dinding. Letak dan
ketinggian permukaan bouwplank harus dijaga dan dipelihara agar tidak berubah selama
pekerjaan berlangsung.
1.9.9. Koordinasi
Sebelum pekerjaan dimulai, Penyedia harus menyiapkan bahan-bahan yang
dibutuhkan dalam pelaksanaan pekerjaan dan harus ditempatkan pada tempat
yang sudah disediakan oleh User / Penyedia dan Penempatan barang-barang tersebut
harus rapi sehingga tidak mengganggu lingkungan sekitarnya dan aktifitas kerja
dilingkungan lokasi pembangunan.Berkaitan dengan pelaksanaan pekerjaan ini, jika
Penyedia memanfaatkan / memakai fasilitas yang ada dilingkungan kantor harus ada
Ijin tertulis dari Pejabat Pembuat Komitmen atau pejabat lainnya yang ditunjuk dan
harus mentaati segala peraturan- peraturan/aturan-aturan yang ada.
1.10. JADWAL PELAKSANAAN
1.10.1.1. Penyedia Pelaksana berkewajiban menyusun dan membuat jadual
pelaksanaan dalam bentuk barchart yang dilengkapi dengan grafik prestasi yang
direncanakan berdasarkan butir-butir komponen pekerjaan sesuai dengan penawaran.
1.10.1.2. Pembuatan rencana jadual pelaksanaan ini harus diselesaikan oleh Penyedia
Pelaksana selambat-lambatnya 10 hari setelah dimulainya pelaksanaan di lapangan
pekerjaan. Penyelesaian yang dimaksud ini sudah harus dalam arti telah mendapatkan
persetujuan Konsultan Pengawas.
1.10.1.3. Bila selama 10 hari setelah pelaksanaan pekerjaan dimulai, Penyedia
Pelaksana belum menyelesaikan pembuatan jadual pelaksanaan, maka Penyedia
Pelaksana harus dapat menyajikan jadual pelaksanaan sementara minimal untuk 2
minggu pertama dan 2 minggu kedua dari pelaksanaan pekerjaan.
1.10.1.4. Selama waktu sebelum rencana jadual pelaksanaan disusun, Penyedia
Pelaksana harus melaksanakan pekerjaannya dengan berpedoman pada rencana
pelaksanaan mingguan yang harus dibuat pada saat dimulai pelaksanaan. Jadual
pelaksanaan 2 mingguan ini harus disetujui oleh Konsultan Pengawas.
1.11. KUASA PENYEDIA LAPANGAN
1.11.1. Pengawasan Dan Prosedur Pelaksanaan
PT. Dewi Permata Mandiri 24
Spesifikasi Teknis Rencana Kerja Dan Syarat
Perencanaan Konstruksi Pembangunan Gedung Laboratorium Promosi Kesehatan
Politeknik Kesehatan Kemenkes Padang Tahun Anggaran 2023
Penyedia/Penyedia harus mengawasi dan memimpin pekerjaan dengan menggunakan
kecakapan dan perhatian sepenuhnya. Ia harus semata-mata bertanggung jawab untuk
semua alat-alat konstruksi, cara-cara teknik urutan dan prosedur dan untuk
mengkoordinasikan semua bagian pekerjaan yang berada didalam kontrak.
1.11.2. Pegawai Penyedia Yang Melaksanakan
1.11.2.1. Sebagai pemimpin pelaksanaan proyek sehari-hari pada pelaksana
pekerjaan Penyedia harus dapat menyerahkan kepada seorang pelaksanaan ahli, cakap
sesuai bidang keahliannya, yang diberi kuasa dengan penuh tanggung jawab dan selalu
berada ditempat pekerjaan.
1.11.2.2. Sebagai penanggung jawab di lapangan pekerjaan pelaksanaan harus mempelajari
dan mendalami semua isi gambar, bestek dan Berita Acara Aanwijzing sehingga tidak
terjadi kesalahan-kesalahan konstruksi maupun kualitas bahan-bahan yang harus
dilaksanakan.
1.11.2.3. Perubahan konstruksi maupun perubahan bahan-bahan bangunan dapat dilaksana-
kan apabila ada izin tertulis dari Pengawas/ Kuasa Pengguna Anggaran berdasarkan rapat
Direksi. Menyimpang dari hal tersebut menjadi tanggung jawab Penyedia, untuk
melaksanakan sesuai gambar dan bestek.
1.11.2.4. Direksi berhak menolak penunjukan seorang pelaksana (Uitvoerder) dari Penyedia
berdasarkan pendidikan, pengalaman tingkah laku dan kecakapan, dalam hal ini Penyedia
harus segera menempatkan pengganti lain dengan persetujuan Direksi.
1.12. PENJAGAAN KEAMANAN LAPANGAN PEKERJAAN
1.12.1. Keamanan Dan Kesejahteraan
Selama pelaksanaan pekerjaan Penyedia Penyedia diwajibkan mengadakan segala hal yang
diperlukan untuk keamanan para pekerja dan tamu, seperti pertolongan pertama, sanitasi,
air minum, dan fasilitas-fasilitas kesejahteraan. Juga diwajibkan memenuhi segala
peraturan dan tata tertib, ordonansi Pemerintah atau Pemerintah Daerah setempat
1.12.2. Terhadap Wilayah Orang Lain
Penyedia diharuskan membatasi daerah operasinya disekitar tampak dan harus
mencegah para pekerjanya melanggar wilayah orang lain yang berdekatan
PT. Dewi Permata Mandiri 25
Spesifikasi Teknis Rencana Kerja Dan Syarat
Perencanaan Konstruksi Pembangunan Gedung Laboratorium Promosi Kesehatan
Politeknik Kesehatan Kemenkes Padang Tahun Anggaran 2023
1.12.3. Terhadap Milik Umum
Penyedia harus menjaga agar jalan umum, jalan kecil dan hak pemakai jalan, bersih dari
bahan-bahan bangunan dan sebagainya dan memelihara kelancaran lalu lintas, baik
bagi kendaraan maupun pejalan kaki selama kontrak berlangsung. Penyedia juga
bertanggung jawab atas gangguan dan pemindahan yang terjadi atas perlengkapan umum
(fasilitas) seperti saluran air, listrik dan sebagainya yang disebabkan oleh kegiatan
Penyedia, maka biaya pemasangan kembali dan segala perbaikan kerusakan menjadi
tanggung jawab Penyedia
1.12.4. Terhadap Milik Umum
Penyedia bertanggung jawab atas keamanan seluruh pekerjaan termasuk bahan-bahan
bangunan dan perlengkapan instalasi ditapak, hingga kontrak selesai dan diterima baik
oleh Direksi. Penyedia harus menjaga perlengkapan bahan-bahan dari segala
kemungkinan kerusakan, kehilangan dan sebagainya untuk seluruh pekerjaan termasuk
bagian-bagian yang dilaksanakan oleh pekerja-pekerja dan menjaga agar pekerjaan
bebas dari air hujan dengan melindungi memakai tutup yang layak, memompa atau
menimba seperti apa yang dikehendaki atau diinstruksikan
1.13. JAMINAN KESELAMAATAN
1.13.1. Air Minum Dan Air Untuk Pekerjaan
1.13.1.1. Penyedia harus senantiasa menyediakan air minum yang cukup bersih
ditempatpekerjaan untuk para pekerjanya.
1.13.1.2. Air untuk keperluan bangunan selama pelaksanaan, dapat mempergunakan
atau menyambung pipa air yang telah ada dengan meteran air tersendiri (guna
memperhitungkan pembayaran) atau air sumur yang bersih/jernih dan tawar, bila hal ini
meragukan pengawas harus diperiksa di laboratorium.
1.13.2. Kecelakaan
Apabila terjadi kecelakaan untuk tenaga kerja yang melaksanakan pekerjaan
tersebutpada waktu pelaksanaan, Penyedia harus segera mengambil tindakan yang perlu
untuk keselamatan si korban dengan biaya pengobatan dan lain-lain menjadi tanggung
jawab Penyedia dan harus segera melaporkan kepada Instansi yang berwenang dan
Direksi.
PT. Dewi Permata Mandiri 26
Spesifikasi Teknis Rencana Kerja Dan Syarat
Perencanaan Konstruksi Pembangunan Gedung Laboratorium Promosi Kesehatan
Politeknik Kesehatan Kemenkes Padang Tahun Anggaran 2023
1.13.3. P3K
Dilokasi pekerjaan harus disediakan kotak obat-obatan untuk pertolongan pertama
yangselalu tersedia dalam setiap saat dan berada ditempat Direksi Keet/Bouwkeet
1.13.4. Protokol Kesehatan
Berikut protokol kesehatan di era Endemi covid-19 :
A. .Memberikan tanda khusus yang ditempatkan di setiap ruang seperti lobby,toilet,
ruang ganti, ruang latihan, dan area lain sebagai pembatas jarak antar pengunjung atau
pengguna.
B. Lokasi setiap ruangan juga harus bersih dan higienis dengan melakukan pembersihan
berkala dengan pembersih dan disinfektan yang sesuai selama 4 jam sekali, terutama
pegangan pintu dan tangga, peralatan bersama, area dan fasilitas umum.
C. Masuk gedung Area Wajib Pakai masker.
D. Peralatan-peralatan yang dibutuhkan sebagai penunjang alat pelindung diri ( APD )
juga tetap disediakan oleh pihak kontraktor termasuk peralatan langkah-langkah
pencegahan penyebaran virus covid-19
E. Kontraktor harus menyediakan alat pengukur suhu untuk dilapangan seperti termogun
F. Peralatan-peralatan yang bersifat tidak habis pakai pada pekerjaan Keselamatan,
Kesehatan Kerja (K.3) digunakan sebagaimana fungsinya dan harus dikembalikan
setelah pekerjaan selesai.
1.14. ALAT-ALAT PELAKSANAAN/PENGUKURAN
Selama pelaksanaan pekerjaan, Penyedia harus menyediakan/menyiapkan alat-alat baik
untuk sarana peralatan pekerjaannya maupun peralatan-peralatan yang diperlukan untuk
memenuhi kwalitas hasil pekerjaan antara lain : pompa air, beton mollen, waterpas,
theodolit, lampu penerangan dan sebagainya
1.15. SYARAT-SYARAT CARA PEMERIKSAAN BAHAN BANGUNAN
1.15.1.1. Penyedia harus selalu memegang teguh disiplin keras dan perintah yang baik
antara pekerjanya dan tak akan mengerjakan tenaga yang tidak sesuai atau tidak
mempunyai keahlian dalam tugas yang diserahkan kepadanya.
1.15.1.2. Penyedia menjamin bahwa semua bahan bangunan dan perlengkapan yang
disediakan menurut kontrak dalam keadaan baru dan bahwa semua pekerjaan akan
PT. Dewi Permata Mandiri 27
Spesifikasi Teknis Rencana Kerja Dan Syarat
Perencanaan Konstruksi Pembangunan Gedung Laboratorium Promosi Kesehatan
Politeknik Kesehatan Kemenkes Padang Tahun Anggaran 2023
berkualitas baik bebas dari cacat. Semua pekerjaan yang tidak sesuai dengan standart ini
dapat dianggap defiktif.
1.15.1.3. Dalam pengajuan penawaran Penyedia harus memperhitungkan
biaya-biaya pengujian/pemerikasaan berbagai bahan pekerjaan.
1.15.1.4. Diluar jumlah tersebut Penyedia tetap bertanggungjawab atas biaya-biaya
pengiriman yang tidak memenuhi syarat-syarat yang dikehendaki.
1.16. PEKERJAAN TIDAK BAIK
1.16.1.1. Pemberi Tugas atau Pengawas atau Direksi Pekerjaan berhak mengeluarkan
instruksi agar Penyedia membongkar pekerjaan apa saja yang telah ditutup untuk
diperiksa, atau mengatur untuk mengadakan pengujian bahan-bahan atau barang-barang
baik yang sudah maupun yang belum dimasukkan dalam pekerjaan atau yang
sudah dilaksanakan.Ongkos untuk pekerjaan dan sebagainya menjadi beban Penyedia
untuk disempurnakan dengan kontrak.
1.16.1.2. Pemberi tugas berhak mengeluarkan instruksi untuk menyingkirkan dari
tempat pekerjaan, pekerjaan-pekerjaan, bahan-bahan atau barang apa saja yang tidak
sesuai dengan kontrak.
1.17. PEKERJAAN TAMBAH DAN KURANG (MEER EN MINDERWERK)
1.17.1.1. Penyedia berkewajiban sesuai dengan pekerjaan yang diterima menurut
ketentuan AV-41 pasal (2) ayat (3) dan menurut gambar-gambar detail yang telah
disahkan oleh Direksi melaksanakan secara keseluruhan atau dalam bagian-bagian
menurut persyaratan-persyaratan teknis untuk mendapatkan pekerjaan yang baik.
Penyedia selanjutnya berkewajiban pula tanpa tambahan biaya mengerjakan segala
sesuatu demi kesempurnaan pekerjaan atau memakai bahan-bahan yang tepat walaupun
satu dan lain hal tidak dicantum Pengawasan dalam gambar dan bestek.
1.17.1.2. Pekerjaan tambah dan kurang hanya dapat dikerjakan atas perintah atau
persetujuan secara tertulis dari Direksi. Selanjutnya perhitungan penambahan atau
pengurangan pekerjaan dilakukan atas dasar harga yang disetujui oleh kedua belah pihak
jika tidak tercantum dalam daftar harga upah dan satuan pekerjaan.
1.17.1.3. Pekerjaan tambah dan kurang yang dikerjakan tidak seizin direksi secara tertulis
adalah tidak sah dan menjadi tanggung jawab Penyedia sepenuhnya.
PT. Dewi Permata Mandiri 28
Spesifikasi Teknis Rencana Kerja Dan Syarat
Perencanaan Konstruksi Pembangunan Gedung Laboratorium Promosi Kesehatan
Politeknik Kesehatan Kemenkes Padang Tahun Anggaran 2023
1.18. PERIJINAN DAN PAPAN NAMA PROYEK
1.18.1.1. Penyedia diwajibkan mengurus IMB dan ijin zoning hingga diterbitkan surat
tersebut diatas serta mengurus perijinan lainnya yang mendukung kelancaran
terlaksananya Pembangunan Gedung Laboratorium Promosi Kesehatan Politeknik
Kesehatan Kemenkes Padang. BIAYA YANG DITIMBULKAN AKIBAT HAL
TERSEBUT DIATAS SUDAH TERMASUK DALAM BIAYA PENAWARAN.
1.18.1.2. Penyedia tidak diizinkan membuat iklan dalam bentuk apapun, dalam
batas-batas lapangan pekerjaan atau ditanah yang berdekatan tanpa tanpa ijin Direksi.
1.18.1.3. Penyedia harus melarang siapapun yang tidak berkepentingan memasuki
lapangan pekerjaan.
1.18.1.4. Penyedia wajib membuat dan memasang papan nama proyek di bagian depan
halaman proyek sehingga mudah dilihat umum. Ukuran dan redaksi papan nama
tersebut 90 x150 cm dipotong dengan tiang setinggi 250 cm atau sesuai dengan
petunjuk Pejabat Pembuat Komitmen melalui Konsultan Pengawas dan atau sesuai tata
aturan Pemerintah Daerah setempat. Penyedia tidak diijinkan menempatkan atau
memasang reklame dalam bentuk apapun di halaman dan di sekitar proyek tanpa ijin dari
Pemberi Tugas.
1.19. PENGAMANAN LOKASI
Penyedia bertanggungjawab atas keamanan seluruh lokasi pekerjaan hingga penyerahan
yang ke – 2 diterima dengan baik, untuk itu Penyedia berhak melarang orang-orang yang
tidak berkepentingan masuk ke lokasi pekerjaan
1.20. TEKNIS PELAKSANAAN PEKERJAAN
1.20.1. Pengukuran / Uitzet
Segera setelah pembersihan lokasi, dilakukan pengukuran / uitzet untuk menentukan
peil / posisi bangunan terhadap keadaan tanah setempat sesuai yang dimaksudkan
dalam gambar perencanaan. Pengukuran / Uitzet ini harus menggunakan alat ukur yang
memadai bersama dengan Konsultan Pengawas.
1.20.2. Pengamanan Dilapangan
Sebelum memulai pekerjaan, Penyedia diwajibkan untuk mempertimbangkan faktor-
PT. Dewi Permata Mandiri 29
Spesifikasi Teknis Rencana Kerja Dan Syarat
Perencanaan Konstruksi Pembangunan Gedung Laboratorium Promosi Kesehatan
Politeknik Kesehatan Kemenkes Padang Tahun Anggaran 2023
faktor antara lain :
1.20.2.1. Penyedia harus mempertimbangkan factor debu/kebersihan lingkungan termasuk
di jalan raya, mengingat kegiatan ini tepat berada di area kawasan rumah sakit yang
membutuhkan suasana udara yang bersih dan steril arteri. Sehingga Penyedia harus
senantiasa menjaga kebersihan khususnya jalan raya dari material dan bahan yang tersisa.
1.20.2.2. Penyedia diwajibkan membuat km/wc sementara untuk para pekerja dengan
memperhatikan lokasi, kebersihan dan kesehatan lingkungan sekitarnya.
1.20.2.3. Penyedia harus mempertimbangkan kebisingan yang akan terjadi pada saat
pelaksanaan sehingga dapat mengganngu kegaiatan perkantoran yang ada.
SPESIFIKASI TEKNIKDAN RENCANA KERJA
BAB II. KESELAMATN DAN KESEHATAN KERJA ( K3 ) TERHADAP PROTOKOL
KESEHATANA COVID – 19
2.1. KESELAMATN DAN KESEHATAN KERJA ( K3 ) TERHADAP PROTOKOL
KESEHATAN COVID – 19
2.1.1. Pendahuluan
Perusahaan jasa kontruksi memiliki potensi bahaya tinggi, seperti penggunaan alat
berat, mesin gerinda, las, bekerja diketinggian, suhu yang ekstrim, melakukan penggalian
dan lain- lain.Dengan adanya hal tersebut maka dipergunakan Program Keselamatan dan
Kesehatan Kerja yang penerapannya meliputi Kantor, Proyek Site serta area pendukung
lainnya yang merupakan kebijakan pihak perusahaan. Tersedianya Sistem Manajemen
Keselamatan dan Kesehatan Kerja atau Occupational Health and Safety Manajement
System (SPENGAWAS3/OHSMS) dimana system ini diperlukan untuk menurunkan
insiden dan penyakit akibat kerja sehingga tercipta tempat kerja yang aman dan sehat.
Untuk memberikan kepuasan pelanggan dan perlindungan kepada karyawan dan
keselamatan dan kesehatan kerja serta menjaga kelestarian lingkungan hidup dan
dalam rangka pemenuhan OHSAS 18001:2007 butir 4:4.6 maka diperlukan suatu Rencana
Program Keselamatan dan Kesehatan Kerja di Proyek.
2.1.2. Kebijakan K3
Sudah menjadi kebijaksanaan direksi Kerja Konstruksi, agar setiap karyawan dan
PT. Dewi Permata Mandiri 30
Spesifikasi Teknis Rencana Kerja Dan Syarat
Perencanaan Konstruksi Pembangunan Gedung Laboratorium Promosi Kesehatan
Politeknik Kesehatan Kemenkes Padang Tahun Anggaran 2023
pekerja mendapatkan tempat yang aman dan sehat dalam melaksanakan tugas sehari-hari. Pada
prinsipnya semua pihak harus berupaya serta mengambil langkah-langkah positif sehingga
seluruh karyawan dan pekerja terjamin dan bekerja dengan aman dan sehat. Secara garis
besar, kebijakan ini adalah :
2.2.2.1. Mematuhi seluruh peraturan perundangan dalam bidang Keselamatan dan
Kesehatan kerja, yang merupakan persyaratan minimum kinerja keselamatan
dan kesehatan kerja.
2.2.2.2. Selalu memberikan perlindungan kepada seluruh karyawan, tamu, pihak ke tiga
dan set perusahaan dengan mencegah dan mengendalikan kejadian yang dapat
merugikan asset perusahaan.
2.2.2.3. Melakukan komunikasi yang efektif kepada seluruh karyawan, masyarakat
dan pihak-pihak yang berkepentingan.
2.2.2.4. Mempertimbangkan setiap aspek Keselamatan dan kesehatan kerja pada
setiap tahap penyelenggaraan kegiatan serta mengendalikan resiko yang ada
seminimal mungkin
2.2.2.5. Meningkatkan kesadaran dan memberikan pengertian bahwa kecelakaan itu
dapat dicegah.
2.2.2.6. Memberikan pengertian bahwa target utama Kerja Konstruksi adalah “zero
accident”
2.2.2.7. Mengutamakan keselamatan karyawan dan pekerja dari penggunaan
peralatan dan bahan dilokasi proyek.
2.2.2.8. Menjamin bahwa semua karyawan dan pekerja telah mengetahui dan
melaksanakan pekerjaannya secara produktif yaitu dengan cara yang aman
melalui petunjuk yang benar, instuksi pekerjaan yang tepat, instuksi pemakaian
peralatan yang tepat, instuksi pemakaian bahan yang tepat melalui
pengawasan yang tepat.
2.2.2.9. Menyediakan fasilitas, peralatan, perlengkapan keselamatan kerja yang layak
dan memadai serta menjamin akan digunakan secara tepat.
2.2.2.10. Memastikan bahwa yang diminta dan direkomendasikan dalam kebijakan K3
telah diikuti.
2.2.2.11. Meningkatkan perlindungan dan pelestarian lingkungan dalam segala
aktivitas dan meminimuPengawasan kerusakan yang mungkin terjadi akibat
aktivitas tersebut. Semua karyawan dan pekerja harus sudah mengetahui akan
PT. Dewi Permata Mandiri 31
Spesifikasi Teknis Rencana Kerja Dan Syarat
Perencanaan Konstruksi Pembangunan Gedung Laboratorium Promosi Kesehatan
Politeknik Kesehatan Kemenkes Padang Tahun Anggaran 2023
tanggung jawabnya masing-masing termasuk peduli akan kesehatannya,
keselamatannya dan lingkungan ditempat kerja, sehubungan dengan kebijakan
diatas.
2.1.3. Perencanaan
1. Identifikasi Bahaya dan Pengendalian Resiko
IDENTIFIKASI BAHAYA JENIS BAHAYA PENILAIAN TINGKAT RISIKO PENILAIAN SISA RESIKO
PERSYARATAN
NO URAIAN PEKERJAAN
SKENARIO BAHAYA TIPE KECELAKAAN
P
P
E
E
M
RA
E
T
N
U
U
R
H
A
A
N
N
PENG
A
E
W
D
A
A
L
L IAN
KEMU N N ( G F) K INA KEP N A ( R A A ) HA RISI K
N
O
IL
(
A
F
I
XA) R
T
IS
IN
IK
G
O
K
(
A
T
T
F )
P
N
E N
L
G
A
E
N
N
JU
D
T
A
A
L
N
IA
KEMU N N ( G F) K INA KEPA ( R A A ) HAN RISI K
N
O
IL
(
A
F
I
XA) R
T
IS
IN
IK
G
O
K
(
A
T
T
F )
KETERANGAN
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16
Jatuh dari ketinggian lantai 4 (atap)
Terpeleset atau menginjak bekisting yang belum kuat
Terkena arus listrik saat instalasi kelistrikan Permen No.50 Tahun
Resiko berat / meninggal / 2012
1 PEKERJAAN PLAT LANTAI 4 (ATAP) terjadi kecelakaan kerja resiko ringan,tertusuk Menggunakan APD 2 2 4 Kecil Administrasi N/A N/A N/A N/A
cacat Permenaker No.
material kerja.dll
PER.05/MEN/1996
terjadi kecelakaan kerja resiko
sedang,terjepit,terpelset,dll
terjadi kecelakaan kerja resiko berat,tertimpa
material,terjatuh,dll
Keterangan:
1. PPK mengisi kolom 1, 2 dan 3.
Tempat, Tgl Bulan Tahun
2. PPK mengisi kolom “uraian pekerjaan” dan “identifikasi bahaya” berdasarkan tahapan pekerjaan.
Dibuat oleh :
3. Kolom “uraian pekerjaan” dan “identifikasi bahaya” yang diisi oleh PPK berdasarkan tahapan pekerjaan, dimana
penyedia jasa dapat menambahkan uraian pekerjaan dan identifikasi bahaya dari yang sudah dicantumkan oleh PPK
berdasarkan analisis Ahli K3 Konstruksi dan/atau Petugas Keselamatan Konstruksi. [ NAMA PERUSAHAAN ]
4. Kolom 12, 13, 14, 15, dan 16, diisi berdasarkan kondisi pengendalian di lapangan atas dasar penilaian Ahli K3 Konstruksi dan/atau Petugas Keselamatan Konstruksi, apabila dinilai tidak ada yang diisikan, maka dapat ditulis "tidak ada" atau "n/a"
2.1.4. Persyaratan
1. Identifikasi Bahaya dan pengendalian Resiko Bahaya
2. Pemenuhan perundang – undangan dan persyaratan lainnya
3. Daftar peraturan perundang – undangan dan persyaratan lain yang terkait dengan K3
yang wajib dipunyai dan dipenuhi dalam melaksanaan paket pekerjaan ini adalah:
UU No. 1 Tahun 1970 tentang keselamatan kerja
UU No. 23 1992 tentang kesehatan
UU No. 18 tahun 1999 tentang jasa konstruksi
UU No. 13 Tahun 2003 tentang ketenaga kerjaan
Keputusan Menteri tenaga Kerja RI. Nomor : kep – 51/Men/1999 Tentang
NilaiAmbang batas Faktor Fisika ditempat kerja
Keputusan Menteri Tenaga Kerja RI Nomor kep- 187/Men 1999
Tentang pengendalian bahan kimia berbahaya ditempat kerja
Peraturan pemerintah No. 27 Tahun 1999 tentang analisis mengenai dampak
PT. Dewi Permata Mandiri 32
Spesifikasi Teknis Rencana Kerja Dan Syarat
Perencanaan Konstruksi Pembangunan Gedung Laboratorium Promosi Kesehatan
Politeknik Kesehatan Kemenkes Padang Tahun Anggaran 2023
lingkungan.
Surat Edaran Dirjen Binawas No. SE.05/BW/1997 Tentang Penggunaan
AlatPelindung Diri.
Peraturan Menteri tenaga Kerja No: PER .05/MEN/1996 tentang
sistemManajemen kesehatan dan keselamatan kerja.
2.2.2.12. Keputusan presiden No. 22 tahun 1993 tentang penyakit yang timbul
akibathubungan kerja
2.2.2.13. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 876/menkes/SK/IX/2001/tentang
pedomanteknis analisis dampak lingkungan
2.2.2.14. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 1217/Menkes SK/IX/2001tentang
pedoman penanganan dampak radiasi
2.2.2.15. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 315 Menkes/SK/III/2003 tentang
komite kesehatan dan keselamatan kerja sektor kesehatan
2.2.2.16. Permen PU No.9 /PRT/M/2008 tentang pedoman sistem manajemen
keselamatan Kerja (SPENGAWAS3) konstriuksi bidang PU
2.1.5. Sasaran Dan Program K3
2.1.5.1. Sasaran K3
Sasaran kesehatan dan keselamatan kerja dilokasi proyek adalah karyawan
dan pekerja yang terlibat langsung dengan peralatan kerja dan material
serta lingkungan sekitarrnya. Sasaran yang dituju dalam penerapan k3 adalah :
a. Menghindari adanya kecelakaan kerja
b. Menghindari adanya penyakit akibat kerja
c. Menyediakan lingkungan kerja yang sehat
d. Menghindari terjadinya efek negatif terhadap lingkungan yang
diakibatkan oleh aktifitas kerja
e. Semua karyawan dan pekerja wajib memakai APD yang sesuai bahaya
dan resiko pekerjaannya masing-masing.
2.1.5.2. Program K3
1. Promosi program k3 Promosi program k3 terdiri dari:
Pemasangan bendera k, bendera RI, bendera Perusahaan, bentuk dan
cara pemasangan (Lihat lampiran)
PT. Dewi Permata Mandiri 33
Spesifikasi Teknis Rencana Kerja Dan Syarat
Perencanaan Konstruksi Pembangunan Gedung Laboratorium Promosi Kesehatan
Politeknik Kesehatan Kemenkes Padang Tahun Anggaran 2023
a. Pemasangan sign board k3
b. Slogan-slogan yang mengisyaratkan akan perlunya bekerja
dengan selamat seperti contoh pada lampiran.
c. Gambar-gambar pamplet tentang bahaya/kecelakaan yang mungkin
terjadi dilokasi pekerjaan dipasang dikantor proyek atau lokasi
pekerjaan dilapangan.
2. Sarana peralatan untuk K3 terhadap COVID-19
sarana peralatan untuk K3 terdiri dari :
a. Yang melekat pada orang, yaitu :
1. Topi helm
2. Sepatu lapangan
3. Sarung tangan (untuk pekerja tertentu)
4. Masker pengaman untuk gas beracun ( untuk pekerjaan tertentu)
5. Obat-obatan untuk P3K
b. Sarana peralatan lingkungan yaitu :
Tabung pemadam kebakaran pada ruang-ruang antara lain:
a. Kantor proyek
b. Gudang bahan bakar
c. Ruang genset
d. Bengkel
e. Gudang bahan peledak
f. Mess karyawan
g. Barak tenaga kerja
h. Gudang material
i. Tiap lantai bangunan Proyek ( Pada saat Pekerjaan Bekisting
dan finishing)
c. Rambu-rambu peringatan
Rambu-rambu peringatan antara lain untuk:
1. Peringatan bahaya dari atas
2. Peringatan bahaya benturan kepala
3. Peringatan bahaya longsoran
4. Peringatan bahaya api/kebakaran
PT. Dewi Permata Mandiri 34
Spesifikasi Teknis Rencana Kerja Dan Syarat
Perencanaan Konstruksi Pembangunan Gedung Laboratorium Promosi Kesehatan
Politeknik Kesehatan Kemenkes Padang Tahun Anggaran 2023
5. Peringatan tersengat listrik
6. Petunjuk ketinggian (untuk bangunan yang lebih tinggi dari 2
(dua) lanta)
7. Petunjuk jalur instalasi listrik kerja sementara
8. Petunjuk batas ketinggian penumpukan material
9. Larangan memasuki area tertentu
10. Larangan membawa bahan-bahan yang berbahaya
11. Petunjuk untuk melapor (Keluar Masuk Proyek)
12. Peringatan untuk memakai alat pengaman kerja
13. Peringatan ada alat/masin yang berbahaya (untuk lokasi tertentu)
14. Peringatan/larangan masuk lokasi genset/power listrik (untuk
orang tertentu)
Catatan :
Ada pemahaman yang keliru, yaitu menganggap bahwa kalau sudah memenuhi syarat
peralatan K3 berarti sudah memenuhi persayaratan K3 padahal sarana peralatan K3
ini adalah baru sebagian dari sistem kerja K3. Bekerja dengan K3 yang benar adalah
bila memenuhi 3 hal sebagai berikut:
1. Orangnya
Orangnya (pengawas dan tenaga kerja) punya sikap kerja yang benar yaitu:
a. Punya pengetahuan dan keterampilan K3
b. Berperilaku sesuai ketentuan K3
c. Sehat jasmani dan rohani.
2. Mesin/alat kerja serta sarana peralatan K3 sesuai ketentuan.
3. Lingkunagan Kerja Sesuai Ketentuan
- Lingkungan kerja meliputi :
a. Lay out planing (perencanaan tata letak)
a. House keeping ( pemeliharaan alat-alat rumah tangga)
c. Penerangan dan ventilasi
- Penataan lingkungan
Lay out planning (perencanaan tata letak) Perencanaan tata letak harus diatur
sedemikian rupa sehingga orang dan alat yang akan bekerja tidak saling terganggu
justru saling mendukung sehingga dapat dicapai pelaksanaan dengan produktivitas
tinggi dan aman.
PT. Dewi Permata Mandiri 35
Spesifikasi Teknis Rencana Kerja Dan Syarat
Perencanaan Konstruksi Pembangunan Gedung Laboratorium Promosi Kesehatan
Politeknik Kesehatan Kemenkes Padang Tahun Anggaran 2023
- Faktor yang perlu dipertimbangkan dalam perencanaan tata letak yaitu :
a. Dimensi (ukuran), posisi, elevasi (ketinggian);
b. Gerakan manusia dan alat;
c. Suara (kebisingan);
d. Getaran;
e. Cahaya dan situasi udara.
- House keeping kebersihan dan kerapian tempat kerja merupakan syarat K3
Sarana kebersihan dan kerapihan untuk program K3 terdiri atas.
a. Penyediaan air bersih yang cukup;
b. Penyediaan toilet/Wc yang bersih;
c. Penyediaan musholah yang bersih dan terawat;
d. Penyediaan toilet/Wc untuk pekerja proyek;
e. Penyediaan bak-bak sampah pada lokasi yang diperlukan;
f. Pembuatan saluran pembuangan limbah
g. Pembersihan sampah secara teratur;
h. Kerapian penempatan alat-alat kerja dilapangan setelah dipakai (concrete
Vibratory, lampu-lampu penerangan dll).
PEMERIKSAAN TERHADAP RAMBU-RAMBU K3, TABUNG PEMADAM,
PAGAR,JARING PENGAMAN, APD, P3K
INPUT PROSEDUR K3
Pengurusan Mutu
DIPERBAIKI
Pelaksana/ Ass. Pel.
OK
Pengurus K3
K3
PEM ASANGAN :
- - RAMBU-RAMBU K3 DIPERIKSA : PENGAWASAN
Disetujui
TASK - - PEMADAM KEBAKARAN - LOKASI RUTIN
- - PAGAR PENGAMANAN - KEKUATAN
- - JARING PENGAMAN - KEAMANAN Pengurus K3
Pengurus K3
Pelaksana/ Ass.Pelaksana
LAPORAN
HARIAN
OUTPUT
PT. Dewi Permata Mandiri 36
Spesifikasi Teknis Rencana Kerja Dan Syarat
Perencanaan Konstruksi Pembangunan Gedung Laboratorium Promosi Kesehatan
Politeknik Kesehatan Kemenkes Padang Tahun Anggaran 2023
PENGADAAN TIM PEMERIKSA KESEHATAN UNTUK PEMERIKSAAN PEKERJA (
MISAL : 2 MINGGU SEKALI
PROGRAM K3
PROYEK
Pengawas K3
NO
- SURAT/PROPOSAL USULAN
RUTIN (MISAL 2 MINGGU
YES
SEKALI) UNTUK STAFF/PEKERJA KIRIM KE INSTANSI
PROPOSAL
KEPADA
DIPERIKSA TERKAIT
- - PUSKESMAS SETEMPAT
- - SUDIN KESEHATAN
Adm. Keuangan
Adm. Keuangan YES
Pengawasan K3 PEMERIKSAAN
DISETUJUI ?
RUTIN
NO
LAPORAN
HARIAN
Adm. Keuangan
PT. Dewi Permata Mandiri 37
Spesifikasi Teknis Rencana Kerja Dan Syarat
Perencanaan Konstruksi Pembangunan Gedung Laboratorium Promosi Kesehatan
Politeknik Kesehatan Kemenkes Padang Tahun Anggaran 2023
SPESIFIKASI TEKNIS DAN RENCANA KERJA
LINGKUP PEKERJAAN ;
1. Urugan Peninggian Elevasi bangunan
2. Pekerjaan Pondasi Tiang Pancang Minipile 25x25 cm K.500
3. Pekerjaan Struktur kolom, Balok dan plat lantai 1 Elevasi ±0,00 M
4. Pekerjaan Stuktur kolom, Balok dan plat lantai 2 Elevasi +4,10 M
5. Pekerjaan Struktur kolom, Balok dan plat lantai 3 Elevasi +8,10 M
6. Pekerjaan Struktur kolom, Balok dan plat lantai Dak Atap Elevasi +12,10 M
7. Pekerjaan Struktur Rangka Baja dan Pennutup Atap
8. Pekerjaan Struktur Tangga Darurat
9. Pekerjaan Struktur Groundtank
10. Pekerjaan Pasangan Keliling Dinding Penahan Tanah
11. Pekerjaan Rabatan Selasar Keliling
12. Pekerjaan Bangunan Power House
13. Pekerjaan Dinding Bata Merah di lantai 3 Elevasi +8,10 M
14. Pekerjaan Dinding bata merah di lantai dak atap elevasi +12,1 M
BAB. III LINGKUP PEKERJAAN STRUKTUR
3.1. PEKERJAAN GALIAN TANAH
3.1.1. Petunjuk Umum
Bagian ini mencakup seluruh pekerjaan galian tanah dan urugan yang diminta oleh
1.
bagian pekerjaan dari proyek ini, sebagaimana dituntut oleh gambar.
2. Pekerjaan galian tanah dimaksud juga termasuk pekerjaan Pondasi
sebagaimana tercantum dalam gambar.
Sebelum pekerjaan tanah ini dimulai Penyedia Jasa berkewajiban untuk meneliti semua
dokumen kontrak, memeriksa kebenaran dari kondisi dan meninjau tempat pekerjaan dan
kondisi-kondisi yang ada, melakukan pengukuran bersama-sama dengan Pengawas
Lapangan/ dari Konsultan maupun Pengawas dari Instansi Teknis terkait dan
mempertimbangkan seluruh lingkup pekerjaan yang dibutuhkan untuk penyelesaian
kelengkapan proyek.
3.1.2. Syarat Teknis
1. Sebelum melakukan pekerjaan galian Penyedia Jasa wajib untuk memeriksa
PT. Dewi Permata Mandiri 38
Spesifikasi Teknis Rencana Kerja Dan Syarat
Perencanaan Konstruksi Pembangunan Gedung Laboratorium Promosi Kesehatan
Politeknik Kesehatan Kemenkes Padang Tahun Anggaran 2023
kebenaran gambar dan kondisi lapangan, bila terdapat perbedaan dalam ukuran dan
elevasi, maka Penyedia Jasa wajib untuk memberitahukan kepada pengawas lapangan.
2. Dalam melakukan pekerjaan galian maka harus memperhitungkan rencana
pembuangan galian.
3. Toleransi untuk kesalahan yang diijinkan untuk pekerjaan galian adalah sebesar 5
mm, dari gambar rencana
4. Selama melakukan pekerjaan galian maka harus diawasi oleh tenaga pelaksana
pekerjaan.
5. Kesalahan yang dilakukan pada pekerjaan galian harus diperbaiki sesuai dengan
petunjuk dari pengawas lapangan.
3.1.3. Spesifikasi Alat Yang Digunakan
Jenis peralatan yang digunakan untuk pekerjaan galian harus disesuaikan dengan
lebar dan panjang bagian pekerjaan yang akan digali. Untuk pekerjaan dengan lebar
dan panjang yang kecil maka Penyedia Jasa diharuskan menggunakan cangkul, sekop
dan peralatan sejenis lainnya terutama untuk galian pondasi yang posisi di bagian
belakang dengan area bebas yang sempit, sedangkan untuk galian yang lebar dan
panjang maka Penyedia Jasa harus menggunakan alat gali excavator.
3.1.4. Pelaksanaan Pekerjaan
1. Pekerjaan galian tanah baik kerja lamannya ataupun lebarnya dilaksanakan sesuai
dengan penampang galian yang terlukis pada gambar rencana, pekerjaan lanjutan
(tahapan pekerjaan pondasi, pilecap, atau konstruksi lain diatasnya) dapat
dilaksanakn bila galian tersebut sudah mendapat persetujuan dari Konsultan
Pengawas
2. Penyedia Jasa harus menjaga sedemikain rupa agar lubang lubang galian tersebut
tidak digenangi air yang berasal dari hujan, dari parit, banjir, mata air, atau lain
lain sebab dengan jalan memompa, menimba, menyalurkan keparit parit atau lain
lai, dan biaya untuk pekerjaan tersebut harus dianggap telah termasuk dalam harga
kontrak.
3. Dasar dari semua galian harus waterpas, bilamana pada dasar setiap galian masih
terdapat
4. akar akar tanaman atau bagian bagian gembur. Maka ini harus digali keluar sedang
lubang lubang tadi terisi kembali dengan pasir, disiram dan dipadatkan sehingga
PT. Dewi Permata Mandiri 39
Spesifikasi Teknis Rencana Kerja Dan Syarat
Perencanaan Konstruksi Pembangunan Gedung Laboratorium Promosi Kesehatan
Politeknik Kesehatan Kemenkes Padang Tahun Anggaran 2023
mendapatkan kembali dasar yang waterpas.
5. Terhadap kemungkinan adanya air didasar galian, baik pada waktu penggalian
maupun pada waktu pekerjaan pondasi harus disediakan pompa air atau pompa
lumpur yang jika diperlukan dapat bekerja terus menerus, untuk menghindan
tergenangnya air pada dasar galian.
6. Penyedia Jasa harus memperhatikan pengamanan terhadap dinding tepi galian agar
tidak longsor dengan memberikan suatu dinding penahan atau penunjang
sementara atau lereng yang cukup.
7. Juga kepada Penyedia Jasa diwajibkan mengambil pengamanan terhadap
bangunan lain
8. yang berada dekat sekah dengan lubang galian yaitu dengan memberikan
penunjang sementara pada bangunan tersebut sehingga dapat di jamin bangunan
tersebut tidak akan mengalami kerusakan.
9. Semua tanah kelebihan yang berasal dari pekerjaan galian, setelah mencapai
jumlah tertentu harus segera disingkirkan dari halaman pekerjaan pada setiap saat
yang dianggap perlu dan atas petunjuk Konsultan Pengawas.
10. Bagian bagian yang diurug kembali harus diurug dengan tanah dan
memenuhi syarat
11. syarat sebagai tanah urug. Pelaksanaannya secara berlapis lapis dengan
penimbrisan lubang lubang galian yang terletak didalam garis bangunan harus diisi
kembali dengan pasir urug yang diratakan dan diairi serta dipadatkan sampal
mencapai 95% kepadatan maksimum yang dibuktikan.
12. Perlindungan terhadap benda benda berfaedah, kecuali ditunjukkan untuk
dipindahkan,
13. seluruh barang barang berharga yang mungkin ditemui dilapangan harus
dilindungi dari kerusakan, dan bila sampai menderita kerusakan harus
direparasi/diganti oleh Penyedia Jasa atas tanggungannya sendiri. Bila suatu saat
alat pelayanan dinas yang sedang bekerja ditemui dilapangan dan hal tersebut
tidak tertera pada gambar atau dengan cara lain yang dapat diketahui oleh
Penyedia Jasa harus bertanggung jawab untuk mengambil setiap langkah apapun
untuk menjamin bahwa pekerjaan yang sedang berlangsung tersebut tidak
terganggu.
14. Bilamana sesuatu galian yang telah dilaksanakan dalamnya melebihi yang
PT. Dewi Permata Mandiri 40
Spesifikasi Teknis Rencana Kerja Dan Syarat
Perencanaan Konstruksi Pembangunan Gedung Laboratorium Promosi Kesehatan
Politeknik Kesehatan Kemenkes Padang Tahun Anggaran 2023
dikehendaki
15. atau permukaan yang tertera dalam gambar untuk dasar yang kuat Pemborong
harus mengisi galian yang terlalu dalam itu dengan bahan yang sama seperti yang
ditentukan untuk pondasi dan bila galian tersebut dibawah pondasi harus diurug
keseluranhannya dengan pasir urug tanpa ada penambahan biaya.
16. Sebelum memulai pekerjaan, kontraktor harus mengajukan Job Request ( Ijin
Kerja ) ke pihak direksi pengawas ataupun PPK untuk mendapatkan persetujuan
dengan melampirkan shop drawing
17. Semua Material yang diperlukan pada pekerjaan ini harus mengajukan Approval
material terlebih dahulu kepada PPK dan direksi pengawas dengan mengacu pada
spesifikasi yang sudah ditentukan, baik warna maupun untuk ukurannya
3.1.5. Kebutuhan Tenaga Kerja :
No. TENAGA JUMLAH KETERANGAN
1. Mandor 1 Pekerjaan galian tanah menggunakan
2. Pekerja Disesuaikan
dengan peralatan mekanik, dengan
dengan
catatan kontraktor harus
volume dan
memperhitungkan dampak terburuk
schedule
pekerjaan
3.2. PEKERJAAN PENGURUGAN
3.2.1. Lingkup Pekerjaan
1. Tenaga kerja, Bahan dan Alat
Meliputi penyediaan secara lengkap akan tenaga, alat-alat dan bahan-bahan yang
berhubungan dengan pekerjaan ini dengan baik dan sesuai dengan gambar dan
spesifikasi.
2. Lokasi Pekerjaan
Pekerjaan ini dilakukan diatas dasar galian tanah, dibawah lapisan lantai keramik serta
lantai kerja dan dipergunakan untuk semua struktur beton yang berhubungan langsung
dengan tanah.
PT. Dewi Permata Mandiri 41
Spesifikasi Teknis Rencana Kerja Dan Syarat
Perencanaan Konstruksi Pembangunan Gedung Laboratorium Promosi Kesehatan
Politeknik Kesehatan Kemenkes Padang Tahun Anggaran 2023
3.2.2. Persyaratan Bahan
1. Bahan Urugan Pasir
Pasir yang digunakan harus terdiri dari butir-butir yang bersih, tajam dan keras, bebas
dari lumpur, tanah lempung, dan organis. Bahan ini harus mendapatkan persetujuan
tertulis dari Konsultan Pengawas.
2. Air Kerja
Air yang digunakan harus bersih dan tidak mengandung minyak, asam alkali dan
bahan organis lainnya, serta dapat diminum. Sebelum digunakan air harus diperiksa di
laboratorium pemeriksaan bahan yang sah. Jika hasil uji ternyata tidak memenui
syarat, maka Kontraktror wajib mencari air kerja yang memenuhi syarat.
3.2.3. Syarat-syarat Pelaksanaan
1. Tebal Pasir Urug
Jika tidak tercantum dalam gambar kerja, maka dibawah lantai kerja harus diberi
Lapisan pasir urug tebal 10 cm. Pemadatan harus dilaksanakan sehingga dapat
menerima beban yang bekerja.
2. Cara Pemadatan
Pemadatan dilakukan dengan disiram air dan selanjutnya dipadatkan dengan alat
pemadat yang disetujui Konsultan Pengawas. Pemadatan dilakukan hingga mencapai
tidak kurang dari 98% dari kepadatan optimum Laboratorium. Pemadatan harus
dilakukan pada kondisi galian yang memadai agar dapat menghasikan kepadatan yang
baik. Kodisi galian tersebut harus dipertahankan sampai pekerjaan pemadatan selesai
dilakukan. Pemadatan harus diulang kembai jika keadaan tersebut diatas tidak
memenuhi.
3. Persetujuan
Pekerjaan selanjutnya dapat dikerjakan bilamana pekerjaan urugan tersebut sudah
mendapat persetujuan tertulis dari Konsultan Pengawas / Direksi.
4. Sebelum memulai pekerjaan, kontraktor harus mengajukan Job Request ( Ijin Kerja )
ke pihak direksi pengawas ataupun PPK untuk mendapatkan persetujuan dengan
melampirkan shop drawing
Semua Material yang diperlukan pada pekerjaan ini harus mengajukan Approval
material terlebih dahulu kepada PPK dan direksi pengawas dengan mengacu pada
PT. Dewi Permata Mandiri 42
Spesifikasi Teknis Rencana Kerja Dan Syarat
Perencanaan Konstruksi Pembangunan Gedung Laboratorium Promosi Kesehatan
Politeknik Kesehatan Kemenkes Padang Tahun Anggaran 2023
spesifikasi yang sudah ditentukan, baik warna maupun untuk ukurannya
3.2.4. Kebutuhan Tenaga Kerja :
No. TENAGA JUMLAH KETERANGAN
1. Mandor 1 Pekerjaan pengurugan manual
2. Pekerja Disesuaikan
bisa digantikan dengan peralatan
dengan
mekanik, dengan catatan kontraktor
volume dan
harus memperhitungkan dampak
schedule
terburuk
pekerjaan
3.3. PEKERJAAN PONDASI TIAN PANCANG
3.6.2. Umum
Pada dasarnya pondasi yang dilaksanakan pada pekerjaan Pembangunan Gedung
Laboratorium Promosi Kesehatan Poltekes Padang ini adalah menggunakan pondasi
Tiang Pancang Minipile 25 x 25 cm Mutu Beton K.500 dengan npanjang modul 6 m.
pondasi minipile ini dibuat dengan kedalaman menyesuaikan dengan hasil insvestigasi
tanah dan perhitungan analisa strutur dengan kedalaman 12 m dari permukaan tanah asli.
Pelaksanaan pemasangan tiang pancang menggunakan alat Excavator + Hammer , semua
bahan dan pekerjaan harus memenuhi syarat-syarat yang terdapat dalam syarat-syarat
dalam bagian ini . Penggunaan tiang pancang minipile siap pakai harus dikonsultasikan
kepada Konsultan Pengawas/MK untuk mendapatkan persetujuan tertulis.
Sebelum memasukan peralatan berat ke lokasi , kontraktor harus mengecek lagi kondisi
akses peralatan pancang. Dan apabila diperlukan maka kontraktor harus melakukan
perbaikan tanah untuk peralatan pancang
3.6.3. Pondasi Tiang Pancang Precast
Pondasi pada bangunan ini menggunakan pondasi tiang pancang Precast dengan poer
beton. Ukuran tiang pancang, dengan penempatan ditunjukkan dalam kerja.
.3.1. Lingkup Pekerjaan
PT. Dewi Permata Mandiri 43
Spesifikasi Teknis Rencana Kerja Dan Syarat
Perencanaan Konstruksi Pembangunan Gedung Laboratorium Promosi Kesehatan
Politeknik Kesehatan Kemenkes Padang Tahun Anggaran 2023
Meliputi semua tenaga, alat-alat dan bahan untuk menyelesaikan semua pekerjaan tiang
beton sesuai dengan gambar-gambar konstruksi, dengan memperhatikan ketentuan-
ketentuan tambahan dari perencana/ Konsultan MK/Pengawas dalam uraian syarat-syarat
pelaksanaan.
Keahlian dan pertukangan
Kontraktor harus bertanggung jawab terhadap seluruh pekerjaan pemancangan beton
sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang disyaratkan, temasuk kekuatan, toleransi dan
penyelesaiannya.
Semua pekerjaan harus dilaksanakan oleh ahli-ahli atau tukang-tukang yang
berpengalaman dan mengerti benar akan pekerjaannya.
Semua pekerjaan yang dihasilkan harus mempunyai mutu yang sebanding dengan standar
yang umum berlaku.
Apabila Konsultan MK/Pengawas Konstruksi memandang perlu, kontraktor dapat
meminta nasihat-nasihat dari tenaga ahli yang ditunjuk Konsultan Manajemen Konstruksi
atas beban kontraktor.
.3.2. Kualitas tiang
Tiang pancang mengunakan ukuran pile kotak 25 cm x 25 cm.
.3.3. Spesifikasi teknis pemancangan
a. Bahan
Beton yang dipakai untuk pembuatan tiang beton cetak (Precast) harus mempunyai
mutu beton K-500
b. Alat Pancang
Crawler Crane
Drop Hammer .
c. Daya Pikul Tiang
Daya pikul tiang pancang minimal 1,5 Ton
Pemancangan dihentikan bila daya dukung yang diingnkan sudah tercapai.
d. Toleransi Posisional danKemiringan Tiang
Toleransi untuk ketepatan titik tiang tidak lebih dari 8,00 cm dari letak titik pada
awal pemancangan, dan jarak antara dua buah tiang pancang tidak
bertambah/berkurang lebih dari 15,00 cm dari yang seharusnya.
Toleransi kemiringan untuk tiang yang seharusnya vertikal adalah tidak lebih
miring dari 1 : 75.
PT. Dewi Permata Mandiri 44
Spesifikasi Teknis Rencana Kerja Dan Syarat
Perencanaan Konstruksi Pembangunan Gedung Laboratorium Promosi Kesehatan
Politeknik Kesehatan Kemenkes Padang Tahun Anggaran 2023
Kontraktor harus menjamin bahwa tiang beton cetak yang baru dibuat tidak
mengganggu atau merusak tiang-tiang yang dibuat sebelumnya.
Jika ada gangguan dalam pelaksanaan tiang beton cetak yang diluar kemampuan
kontraktor untuk mengatasinya, maka kontraktor dapat menambah satu atau lebih
tiang beton cetak, dan sebelum pelaksanaan harus minta persetujuan dari
perencana/ Konsultan Pengawas/MK.
Pemasangan poer dan tie beam dapat dilaksanakan setelah semua tiang pancang
terpasang baik dan setelah disetujui oleh Konsultan Pengawas/MK.
e. Penyambungan Tiang
Tiang beton cetak disambung dengan mengelas plat baja pada kedua tiang yang
akan disambung dengan full buttweld.
Sebelum pengelasan dilakukan potongan tiang yang akan disambung distel
hingga satu garis dengan tiang yang telah terpancang di dalam tanah. Setelah
pengelasan selesai dilaksanakan, sambungan tersebut diberi lapisan aspal dan
pemancangan tiang dilanjutkan.
f. Pemancangan
Setiap saat pada saat pemancangan, tiang pancang harus disanggah dengan baik
sehingga tidak berubah dari posisi yang telah ditentukan serta tidak terjadi
kemungkinan tekuk. Penyanggahan ini harus diatur sedemikian rupa sehingga
tidak menyebabkan kerusakan pada tiang tekan.
Alat pancang yang akan dipergunakan harus mempunyai kapasitas dan
efisiensi, sesuai dengan syarat-syarat yang ditentukan dan terlebih dahulu
mendapatkan persetujuan tertulis dari Konsultan Pengawas/MK sebelum
digunakan.
Panjang tiang pancang yang akan ditekankan harus mendapatkan
persetujuanKonsultan Pengawas/MK, sesuai dengan keadaan tanah setempat.
Setiap tiang pancang harus dipancang terus menerus sampai penetrasi atau
kedalaman yang disyaratkan tercapai. Kecuali Konsultan Pengawas/MK
menyetujui bahwa penghentian pemancangan terjadi karena hal-hal yang diluar
kekuasaan pemborong.
Bila terjadi karakteristik pemancangan yang berbeda dengan karakteristik yang
diharapkan berdasarkan hasil penyelidikan tanah maupun penekanan-penekanan
PT. Dewi Permata Mandiri 45
Spesifikasi Teknis Rencana Kerja Dan Syarat
Perencanaan Konstruksi Pembangunan Gedung Laboratorium Promosi Kesehatan
Politeknik Kesehatan Kemenkes Padang Tahun Anggaran 2023
sebelumnya, pemborong harus segera memberitahukan Konsultan Pengawas/MK
untuk meminta petunjuknya.
Urut-urutan pemancangan harus diatur sedemikian rupa sehingga pengaruh yang
jelek dari "heave" dan desakan tanah kesamping dapat dibatasi sekecil
mungkin. Urut-urutan penekanan ini harus dikonsultasikan dan disetujui secara
tertulis oleh Konsultan Pengawas/MK.
Toleransi posisi horizontal pondasi tiang pada Level Poer tidak boleh melebihi
75 mm dalam segala arah.
Toleransi posisi vertikal pondasi tiang tidak boleh melebihi kemiringan 1:75
g. Pemotongan Kepala Tiang Tekan
Bila pemancangan telah mencapai kapasitas tiang atau kedalaman yang
disyaratkan, maka kepala tiang tekan harus dikupas sampai dengan level yang
ditentukan dalam gambar pelaksanaan.
Panjang tulangan yang terkupas harus sesuai dengan panjang yang disyaratkan
dalam gambar pelaksanaan.
Pemborong harus melakukan segala usaha agar pemotongan tiang tekan ini
tidak menyebabkan kerusakan pada tiang tekan tersebut.
Setiap tiang tekan yang retak atau cacat harus dibongkar dan diper-baiki dengan
beton dengan mutu yang sama dengan mutu beton yang disyaratkan untuk tiang
tekan.
h. Penolakan Tiang
Tiang yang tidak dilaksanakan dengan benar serta tidak memenuhi spesifikasi ini
akan ditolak. Pemborong wajib membuat tiang pengganti tanpa biaya tambahan.
Segera setalah pekerjaan selesai, Pemborong harus membuat “As built drawing” dari letak
dan kedalaman tiang pancang mini pile.
PT. Dewi Permata Mandiri 46
Spesifikasi Teknis Rencana Kerja Dan Syarat
Perencanaan Konstruksi Pembangunan Gedung Laboratorium Promosi Kesehatan
Politeknik Kesehatan Kemenkes Padang Tahun Anggaran 2023
3.3.5. Kebutuhan Tenaga Kerja
No. TENAGA JUMLAH KETERANGAN
1. Mandor 1 Pekerjaan pondasi ini
2. Kepala Tukang 1
memerlukan keahlian khusus dan peralatan
3. Tukang Disesuaikan
4. Pekerja khusu, Operator, Mandor, kepala tukang, dan
dengan
tukang wajib memiliki pengalaman dalam
volume dan
pondasi ini
schedule
pekerjaan
3.4. PEKERJAAN BETON
3.4.1. Umum
3.4.2. Lingkup pekerjaan
Penyediaan dan pendaya gunaan semua tenaga kerja, bahan-bahan, instalasi konstruksi
dan perlengkapan-perlengkapan untuk semua pembuatan dan mendirikan semua baja
tulangan, bersama dengan semua pekerjaan pertukangan/keahlian lain yang ada
hubungannya dengan itu, lengkap sebagaimana diperlihatkan, dispesifikasikan atau
sebagaimana diperlukannya.
Tanggung jawab kontraktor atas instalasi semua alat-alat yang terpasang, selubung-
selubung dan sebagainya yang tertanam di dalam beton. Syarat-syarat umum pada
pekerjaan ini berlaku penuh Peraturan Beton Indonesia 1971 (PBI 1971), ASTM dan
ACI.
Ukuran-ukuran (dimensi) dari bagian-bagian beton bertulang yang tidak termasuk
pada gambar-gambar rencana pelaksanaan arsitektur adalah ukuran-ukuran dalam
garis besar. Ukuran-ukuran yang tepat, begitu pula besi penulangannya ditetapkan
dalam gambar-gambar struktur konstruksi beton bertulang. Jika terdapat selisih dalam
ukuran antara kedua macam gambar itu, maka ukuran yang harus berlaku harus
dikonsultasikan terlebih dahulu dengan perencana atau Direksi Lapangan guna
mendapatkan ukuran yang sesungguhnya disetujui oleh perencana.
Jika karena keadaan pasaran, besi penulangan perlu diganti guna kelangsungan
pelaksanaan maka harus ditunjukkan tidak adanya pengurangan kekuatanberdasarkan
SNI 2847-2013. Dalam hal ini Direksi Lapangan harus segera diberitahukan untuk
persetujuannya, sebelum fabrikasi dilakukan.
PT. Dewi Permata Mandiri 47
Spesifikasi Teknis Rencana Kerja Dan Syarat
Perencanaan Konstruksi Pembangunan Gedung Laboratorium Promosi Kesehatan
Politeknik Kesehatan Kemenkes Padang Tahun Anggaran 2023
Penyediaan dan penempatan tulangan baja untuk semua pekerjaan beton yang
berlangsung dicor di tempat, termasuk penyediaan dan penempatan batang-batang
dowel ditanamkan di dalam beton seperti terlihat dan terperinci di dalam gambar atau
seperti petunjuk Direksi Lapangan dan, bila disyaratkan, penyediaan penulangan untuk
dinding blok beton.
"Kontraktor" harus bertanggungjawab untuk membuat dan membiayai semua desain
campuran beton dan test-test untuk menentukan kecocokan dari bahan dan proporsi
dari bahan-bahan terperinci untuk setiap jenis dan kekuatan beton, dari perincian
slump, yang akan bekerja/berfungsi penuh untuk semua teknik dan kondisi
penempatan, dan akan menghasilkan yang diijinkan oleh Direksi Lapangan.
Kontraktor berkewajiban mengadakan dan membiayai Test Laboratorium.
Pekerjaan-pekerjaan lain yang termasuk adalah :
semua pekerjaan beton yang tidak terperinci diluar ini
pemeliharaan dan finishing, termasuk grouting
mengatur benda-benda yang ditanam di dalam beton, kecuali tulangan beton
koordinasi dari pekerjaan ini dengan pekerjaan dari lain bagian
sparing dalam beton untuk instalasi M/E
penyediaan dan penempatan stek tulangan pada setiap pertemuan dinding bata
dengan kolom/dinding beton struktural dan dinding bata dengan pelat beton
struktural seperti yang ditunjukkan oleh Direksi Lapangan.
3.4.3. Referensi dan Standar-standar
Semua pekerjaan yang tercantum dalam bab ini, kecuali tercantum dalam gambar atau
diperinci, harus memenuhi edisi terakhir dari peraturan, standard dan spesifikasi berikut ini
:
PBI - 1971 Peraturan Beton Bertulang Indonesia - 1971
SNI 2847-2013 Tatacara Penghitungan Struktur Beton untuk Bangunan Gedung
PUBI – 1982 Persyaratan Umum Bahan Bangunan di Indonesia
ACI - 304 ACI 304.1R-92, State-of-the Art Report on Preplaced Aggregate
Conc. for Structural and Mass Concrete, Part 2
ACI 304.2R-91 Placing Concrete by Pumping Methods, Part 2
ASTM - C94 Standard Specification for Ready-Mixed Concrete
ASTM - C33 Standard Specification for Concrete Aggregates
PT. Dewi Permata Mandiri 48
Spesifikasi Teknis Rencana Kerja Dan Syarat
Perencanaan Konstruksi Pembangunan Gedung Laboratorium Promosi Kesehatan
Politeknik Kesehatan Kemenkes Padang Tahun Anggaran 2023
ACI - 318 Building Code Requirements for Reinforced Concrete
ACI - 301 Specification for Structural Concrete of Building
ACI - 212 ACI 212.IR-63, Admixture for Concrete, Part 1
ACI 212.2R-71 Guide for Use of Admixture in Concrete, Part 1
ASTM - C143 Standard Test Method for Slump of Portland Cement Concrete
ASTM - C231 Standard Test Method for Air Content of Freshly Mixed Concrete
by the Pressure Method
ASTM - C171 Standard Specification for Sheet Materials for Curing Concrete
ASTM - C172 Standard Method of Sampling Freshly Mixed Concrete
ASTM - C31 Standard Method of Making and Curing Concrete Test Specimens in
the Field
ASTM - C42 Standard Method of Obtaining and Testing Drilled Cores and Sawed
Beams of Concrete
ASTM - C309 Standard Specification for Liquid Membrane Forming Compounds
for Curing Concrete
ASTM - D1752 Standard Specification for Performed Spange Rubberand Cork
Expansion Joint Fillers for Concrete Paving and Structural
Construction
ASTM - D1751 Standard Specification for Performed Expansion Joint Fillers for
Concrete Paving and Structural Construction (Non-extruding and
Resilient Bituminous Types)
SII Standard Industri Indonesia
ACI - 315 Manual of Standard Practice for Reinforced Concrete
ASTM - A185 Standard Specification for Welded Steel Wire Fabric for Concrete
Reinforcement.
ASTM - A165 Standard Specification for Deformed and Plain Billet Steel Bars for
Concrete Reinforcement, Grade 40, deformed, for reinforcing bars,
Grade 40, for stirrups and ties.
Petunjuk-petunjuk lisan maupun tertulis yang diberikan oleh pengawas.
3.4.4. Penyerahan-penyerahan
Penyerahan-penyerahan berikut harus dilaksanakan oleh Kontraktor kepada Direksi
Lapangan sesuai dengan jadwal yang telah disetujui untuk menyerahkan dan dengan segera
PT. Dewi Permata Mandiri 49
Spesifikasi Teknis Rencana Kerja Dan Syarat
Perencanaan Konstruksi Pembangunan Gedung Laboratorium Promosi Kesehatan
Politeknik Kesehatan Kemenkes Padang Tahun Anggaran 2023
sehingga tidak menyebabkan keterlambatan pada pekerjaan sendiri maupun pada pekerjaan
kontraktor lain.
Gambar pelaksanaan
Merupakan gambar tahapan pelaksanaan yang harus diserahkan oleh Kontraktor
kepada Direksi Lapangan untuk mendapat persetujuan ijin.
Penyerahan harus dilakukan sekurang-kurangnya 7 (tujuh) hari kerja sebelum jadwal
pelaksanaan pekerjaan beton.
Data dari pabrik/sertifikat
Untuk mendapat jaminan atas mutu beton ready-mix, maka sebelum pengiriman;
Kontraktor harus sudah menyerahkan kepada Direksi Lapangan sedikitnya 5 hari kerja
sebelum pengiriman; hasil-hasil percobaan laboratorium, baik hasil percobaan bahan
maupun hasil percobaan campuran (Mix Design dan Trial Mix) yang diperuntukan
proyek ini.
Harus diajukan minimal 2 (dua) supplier beton ready-mix untuk memperlancar
pelaksanaan dan mendapat persetujuan Direksi Lapangan sebelum memulai
pengecoran.
3.4.5. Percobaan Bahan dan Campuran Beton
1. Test bahan :
Sebelum membuat campuran, test laboratorium harus dilakukan untuk test berikut,
sehubungan dengan prosedur-prosedur ditujukan ke standard referensi untuk
menjamin pemenuhan spesifikasi proyek untuk membuat campuran yang diperlukan.
2. Semen : berat jenis semen
3. Agregat : Analisa tapis, berat jenis, prosentase dari void (kekosongan), penyerapan,
kelembaban dari agregat kasar dan halus, berat kering dari agregat kasar, modulus
terhalus dari agregat halus.
4. Adukan/campuran beton :
Adukan beton harus didasarkan pada trial mix dan mix design masing-masing
untuk umur 7, 14 atau 21 dan 28 hari yang didasarkan pada minimum 20 hasil
pengujian atau lebih sedemikian rupa sehingga hasil uji tersebut dapat disetujui
oleh Direksi Lapangan.
PT. Dewi Permata Mandiri 50
Spesifikasi Teknis Rencana Kerja Dan Syarat
Perencanaan Konstruksi Pembangunan Gedung Laboratorium Promosi Kesehatan
Politeknik Kesehatan Kemenkes Padang Tahun Anggaran 2023
Hasil uji yang disetujui tersebut sudah harus disertakan selambat-lambatnya 3
minggu sebelum pengerjaan dimulai, dan selain itu mutu betonpun harus sesuai
dengan mutu standard PBI 1971.Pekerjaan tidak boleh dimulai sebelum diperiksa
Direksi Lapangan tentang kekuatan/kebersihannya.
Semua pembuatan dan pengujian trial mix dan design mix serta pembiayaannya
adalah sepenuhnya menjadi tanggung jawab Kontraktor. Trial mix dan design mix
harus diadakan lagi bila agregat yang dipakai diambil dari sumber yang berlainan,
merk semen yang berbeda atau supplier beton yang lain.
Ukuran-ukuran
Campuran desain dan campuran percobaan harus proporsional semen terhadap
agregat berdasarkan berat, atau proporsi yang cocok dari ukuran untuk rencana
proposional atau perbandingan yang harus disetujui oleh Direksi Lapangan.
Percobaan adukan untuk berat normal beton
Untuk perincian minimum dan maximum slump untuk setiap jenis dan kekuatan
dari berat normal beton, dibuat empat (4) adukan campuran dengan memakai nilai
faktor air-semen yang berbeda-beda.
Pengujian mutu beton ditentukan melalui pengujian sejumlah benda uji silinder
beton diameter 15 cm x tinggi 30 cm sesuai PBI 1971, ACI Committee - 304,
ASTM C 94-98.
Benda uji (setiap pengambilan terdiri dari 3 buah dengan pengetesan dilakukan
pada hari ) dari satu adukan dipilih acak yang mewakili suatu volume rata-rata tidak
lebih dari 10 m3 atau 10 adukan atau 2 truck drum (diambil yang volumenya
terkecil). Disamping itu jumlah maximum dari beton yang dapat terkena penolakan
akibat setiap satu keputusan adalah 30 m3, kecuali bila ditentukan lain oleh Direksi
Lapangan.
Hasil uji untuk setiap pengujian dilakukan masing-masing untuk umur 14 atau 21
dan 28 hari.
Pembuatan benda uji harus mengikuti ketentuan PBI'71, dilakukan di lokasi
pengecoran dan harus disaksikan oleh Direksi Lapangan. Apabila digunakan
metoda pembetonan dengan menggunakan pompa (concrete pump), maka
pengambilan contoh segala macam jenis pengujian lapangan harus dilakukan dari
hasil adukan yang diperoleh dari ujung pipa "concrete-pump" pada lokasi yang
akan dilaksanakan.
PT. Dewi Permata Mandiri 51
Spesifikasi Teknis Rencana Kerja Dan Syarat
Perencanaan Konstruksi Pembangunan Gedung Laboratorium Promosi Kesehatan
Politeknik Kesehatan Kemenkes Padang Tahun Anggaran 2023
Pengujian bahan dan beton harus dilakukan dengan cara yang ditentukan dalam
Standard Industri Indonesia (SII) dan PBI'71 NI-2 atau metoda uji bahan yang
disetujui oleh Direksi Lapangan.
Rekaman lengkap dari hasil uji bahan dan beton harus disediakan dan disimpan
dengan baik oleh tenaga pengawas ahli, dan selalu tersedia untuk keperluan
pemeriksaan selama pelaksanaan pekerjaan dan selama 5 tahun sesudah proyek
bangunan tersebut selesai dilaksanakan.
Pengujian slump
Kekentalan adukan beton diperiksa dengan pengujian slump, dimana nilai
slump harus dalam batas-batas yang diisyaratkan dalam PBI 1971 dan sama
sekali tidak diperbolehkan adanya penambahan air/additive, kecuali ditentukan
lain oleh Direksi Lapangan.
"Kontraktor" harus menjamin bahwa ia mampu dengan slump berikut, beton
dengan mutu dan kekuatan yang memuaskan, yang akan menghasilkan hasil
akhir yang bebas keropos, ataupun berongga-rongga. Pelaksanaan dari
persetujuan kontrak adalah bahwa "Kontraktor" bertanggung jawab penuh
untuk produksi dari beton dan pencapaian mutu, kekuatan dan penyelesaian
yang memenuhi syarat batas slump.
Bila dipakai pompa beton, slump harus didasarkan pada pengukuran di
pelepasan pipa, bukan di truk mixer. Maximum slump harus 150 mm.
Rekomendasi slump untuk variasi beton konstruksi pada keadaan atau kondisi
normal
Untuk beton dengan bahan tambahan plasticizer, slump dapat dinaikkan sampai maksimum
1,5 cm.
Percobaan tambahan
Kontraktor, tanpa membebankan biaya kepada pemilik, harus mengadakan percobaan
laboratorium selaku percobaan tambahan pada bahan-bahan beton dan membuat desain
adukan baru bila sifat atau pemilihan bahan diubah atau apabila beton yang ada tidak dapat
mencapai kekuatan spesifikasi.
PT. Dewi Permata Mandiri 52
Spesifikasi Teknis Rencana Kerja Dan Syarat
Perencanaan Konstruksi Pembangunan Gedung Laboratorium Promosi Kesehatan
Politeknik Kesehatan Kemenkes Padang Tahun Anggaran 2023
Konstruksi Beton Maksimum Minimum
Dinding, pelat pondasi, dan pondasi telapak bertulang 12.50 10.00
Pelat, balok, kolom 15.00 12.50
Hasil pengujian beton harus diserahkan sesaat sebelum tahapan pelaksanaan akan
dilakukan, yaitu khususnya untuk pekerjaan yang berhubungan dengan pelepasan
perancah/acuan. Sedangkan untuk pengujian di luar ketentuan pekerjaan tersebut, harus
diserahkan kepada Direksi Lapangan dalam jangka waktu.
Sedapat mungkin, semua bahan dan ketenagaan harus disesuaikan dengan peraturan-
peraturan Indonesia.
3.4.6. Bahan Campuran Beton
1. Semen
Mutu semen
Semen portland harus memenuhi persyaratan standard Internasional atau Spesifikasi
Bahan Bangunan Bagian A SK SNI 3-04-1989-F atau sesuai SII-0013-82, Type-1 atau
NI-8 untuk butir pengikat awal kekekalan bentuk, kekuatan tekan aduk dan susunan
kimia. Semen yang cepat mengeras hanya boleh dipergunakan dimana jika hal tersebut
dikuasakan tertulis secara tegas oleh Direksi Lapangan.
Jika mempergunakan semen portland pozolan (campuran semen portland dan bahan
pozolan) maka semen tersebut harus memenuhi ketentuan SII 0132 Mutu dan Cara Uji
Semen Portland Pozoland atau spesifikasi untuk semen hidraulis campuran.
Di dalam syarat pelaksanaan pekerjaan beton harus dicantumkan dengan jelas jenis
semen yang boleh dipakai dan jenis semen ini harus sesuai dengan jenis semen yang
digunakan dalam ketentuan persyaratan mutu (semen tipe 1).
Penyimpanan Semen
Penyimpanan semen harus dilaksanakan dalam tempat penyimpanan dan dijaga agar
semen tidak lembab, dengan lantai terangkat bebas dari tanah dan ditumpuk sesuai
dengan syarat penumpukan semen dan menurut urutan pengiriman. Semen yang telah
rusak karena terlalu lama disimpan sehingga mengeras ataupun tercampur bahan lain,
tidak boleh dipergunakan dan harus disingkirkan dari tempat pekerjaan. Semen harus
dalam zak-zak yang utuh dan terlindung baik terhadap pengaruh cuaca, dengan
PT. Dewi Permata Mandiri 53
Spesifikasi Teknis Rencana Kerja Dan Syarat
Perencanaan Konstruksi Pembangunan Gedung Laboratorium Promosi Kesehatan
Politeknik Kesehatan Kemenkes Padang Tahun Anggaran 2023
ventilasi secukupnya dan dipergunakan sesuai dengan urutan pengiriman. Semen yang
telah disimpan lebih 60 hari tidak boleh digunakan untuk pekerjaan.
Curah semen harus disimpan di dalam konstruksi silo secara tepat untuk melindungi
terhadap penggumpalan semen dalam penyimpanan.
Semua semen harus baru, bila dikirim setiap pengiriman harus disertai dengan
sertifikat test dari pabrik.
waktu tidak lebih dari 3 hari setelah pengujian dilakukan.
Semen harus diukur terhadap berat untuk kesalahan tidak lebih dari 2,5 %.
"Kontraktor" harus hanya memakai satu merek dari semen yang telah disetujui untuk
seluruh pekerjaan. "Kontraktor" tidak boleh mengganti merk semen selama
pelaksanaan dari pekerjaan, kecuali dengan persetujuan tertulis dari Direksi Lapangan.
Agregat
Agregat untuk beton harus memenuhi ketentuan dan persyaratan dari SII 0052-80 "Mutu
dan Cara Uji Agregat Beton" dan bila tidak tercakup dalam SII 0052-80, maka harus
memenuhi spesifikasi agregat untuk beton.
1. Agregat halus (Pasir)
Mutu pasir untuk pekerjaan beton harus terdiri dari : butir-butir tajam, keras, bersih,
dan tidak mengandung lumpur dan bahan-bahan organis.
Agregat halus harus terdiri dari distribusi ukuran partikel-partikel seperti yang
ditentukan di pasal 3.5.dari NI-2.PBI '71.
Agregat halus tidak boleh mengandung lumpur lebih dari 5 % (ditentukan terhadap
berat kering). Yang diartikan dengan lumpur adalah bagian-bagian yang dapat melalui
ayakan 0.063 mm. Apabila kadar lumpur melampaui 5 %, maka agregat halus harus
dicuci. Sesuai PBI'71 bab 3.3. atau SII 0051-82.
Ukuran butir-butir agregat halus, sisa di atas ayakan 4 mm harus minimum 2 % berat;
sisa di atas ayakan 2 mm harus minimum 10 % berat; sisa di atas ayakan 0,25 mm
harus berkisar antara 80 % dan 90 % berat.
Pasir laut tidak boleh dipakai sebagai agregat halus untuk semua mutu beton.
Penyimpanan pasir harus sedemikian rupa sehingga terlindung dari pengotoran oleh
bahan-bahan lain.
Agregat Kasar (Kerikil dan Batu Pecah)
PT. Dewi Permata Mandiri 54
Spesifikasi Teknis Rencana Kerja Dan Syarat
Perencanaan Konstruksi Pembangunan Gedung Laboratorium Promosi Kesehatan
Politeknik Kesehatan Kemenkes Padang Tahun Anggaran 2023
Yang dimaksud dengan agregat kasar yaitu kerikil hasil desintegrasi alami dari batu-
batuan atau batu pecah yang diperoleh dari pemecahan batu, dengan besar butir lebih
dari 5 mm sesuai PBI 71 bab 3.4.
Mutu koral : butir-butir keras, bersih dan tidak berpori, batu pecah jumlah butir-butir
pipih maksimum 20 % bersih, tidak mengandug zat-zat alkali, bersifat kekal, tidak
pecah atau hancur oleh pengaruh cuaca.
Tidak boleh mengandung lumpur lebih dari 1 % (terhadap berat kering) yang diartikan
lumpur adalah bagian-bagian yang melalui ayakan 0.063 mm apabila kadar lumpur
melalui 1 % maka agregat kasar harus dicuci.
Tidak boleh mengandung zat-zat yang reaktif alkali yang dapat merusak beton.
Ukuran butir : sisa diatas ayakan 31,5 mm, harus 0 % berat; sisa diatas ayakan 4 mm,
harus berkisar antara 90 % dan 98 %, selisih antara sisa-sisa kumulatif di atas dua
ayakan yang berurutan, adalah maksimum 60 % dan minimum 10 % berat.
Kekerasan butir-butir agregat kasar diperiksa dengan bejana penguji dari Rudeloff
dengan beban penguji 20 t, harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut :
Tidak terjadi pembubukan sampai fraksi 9.5 - 19 mm lebih dari 24 % berat
Tidak terjadi pembubukan sampai fraksi 19-30 mm lebih dari 22 % atau dengan
mesin pengaus Los Angeles, tidak boleh terjadi kehilangan berat lebih dari 50 %
sesuai SII 0087-75, atau PBI-71
Penyimpanan kerikil atau batu pecah harus sedemikian rupa agar terlindung dari
pengotoran bahan-bahan lain.
2. Air
Air untuk pembuatan dan perawatan beton harus bersih, tidak boleh mengandung
minyak, asam alkali, garam-garam, bahan organis atau bahan-bahan lain yang dapat
merusak beton serta baja tulangan atau jaringan kawat baja. Untuk mendapatkan
kepastian kelayakan air yang akan dipergunakan, maka air harus diteliti pada labora-
torium yang disetujui oleh Direksi Lapangan.
3. Bahan Campuran Tambahan (Admixture)
Admixture harus disimpan dan dilindungi untuk menjaga kerusakan dari
container.Admixture harus sesuai dengan ACI 212.2R-71 dan ACI 212 2R-64. Segala
PT. Dewi Permata Mandiri 55
Spesifikasi Teknis Rencana Kerja Dan Syarat
Perencanaan Konstruksi Pembangunan Gedung Laboratorium Promosi Kesehatan
Politeknik Kesehatan Kemenkes Padang Tahun Anggaran 2023
macam admixture yang akan digunakan dalam pekerjaan harus disetujui oleh Direksi
Lapangan. Admixture yang mengandung chloride atau nitrat tidak boleh dipakai.
4. Mutu dan Konsistensi dari Beton
Kekuatan ultimate tekan beton silinder 150 mm X 300 mm umur 28 hari, kecuali
ditentukan lain, harus seperti berikut :
Semua komponen struktural : plat, balok, kolom, pilecap, :K-350 (ready-mix)
Kolom praktis, balok latei dan Rabatan : K.175 ( Mix Design)
Lantai kerja: K-100 (Mix Design).
5. Sebelum memulai pekerjaan, kontraktor harus mengajukan Job Request ( Ijin Kerja )
ke pihak direksi pengawas ataupun PPK untuk mendapatkan persetujuan dengan
melampirkan shop drawing
6. Semua Material yang diperlukan pada pekerjaan ini harus mengajukan Approval
material terlebih dahulu kepada PPK dan direksi pengawas dengan mengacu pada
spesifikasi yang sudah ditentukan, baik warna maupun untuk ukurannya
3.4.7. Pekerjaan Cetakan Dan Perancah
Umum
a. Persyaratan Umum
Kecuali ditentukan lain pada gambar atau seperti terperinci disini, Cetakan dan
Perancah untuk pekerjaan beton harus memenuhi persyaratan dalam PBI-1971 NI-2,
ACI 347, ACI 301, ACI 318.
b. Kontraktor harus terlebih dahulu mengajukan perhitungan-perhitungan serta gambar-
gambar rancangan cetakan dan perancah untuk mendapatkan persetujuan Direksi
Lapangan sebelum pekerjaan tersebut dilaksanakan.Dalam gambar-gambar tersebut
harus secara jelas terlihat konstruksi cetakan/acuan, sambungan-sambungan serta
kedudukan serta sistem rangkanya, pemindahan dari cetakan serta perlengkapan untuk
struktur yang aman.
1. Lingkup Pekerjaan
Pekerjaan-pekerjaan yang termasuk
PT. Dewi Permata Mandiri 56
Spesifikasi Teknis Rencana Kerja Dan Syarat
Perencanaan Konstruksi Pembangunan Gedung Laboratorium Promosi Kesehatan
Politeknik Kesehatan Kemenkes Padang Tahun Anggaran 2023
Bab ini termasuk perancangan, pelaksanaan dan pembongkaran dari semua cetakan beton
serta penunjang untuk semua beton cor seperti diperlukan dan diperinci berikut ini.
Pekerjaan yang berhubungan dengan pekerjaan pembesian dan pekerjaan beton
2. Referensi-Referensi
Pekerjaan yang terdapat pada bab ini, kecuali ditentukan lain pada gambar atau diperinci
berikut, harus mengikuti peraturan-peraturan, standard-standard atau spesifikasi terakhir
sebagai berikut :
SII : Standard Industri Indonesia
ACI-301 : Specification for Structural Concrete Building
ACI-318 : Building Code Requirement for Reinforced Concrete
ACI-347 : Recommended Practice for Concrete Formwork
3. Penyerahan
Penyerahan-penyerahan berikut harus dilakukan oleh "Kontraktor" sesuai dengan jadwal yang
telah disetujui untuk penyerahannya dengan segera, untuk menghindari keterlambatan dalam
pekerjaannya sendiri maupun dari kontraktor lain.
Kwalifikasi Mandor Cetakan Beton (Formwork Foreman)
"Kontraktor" harus mempekerjakan mandor untuk cetakan beton yang berpengalaman
dalam hal cetakan beton. Kwalifikasi dari mandor harus diserahkan kepada Direksi
Lapangan untuk diperiksa dan disetujui, selambat-lambatnya 7 (tujuh) hari sebelum
memulai pekerjaan.
Data Pabrik
Data pabrik tentang bahan-bahan harus diserahkan oleh "Kontraktor" kepada Direksi
Lapangan dalam waktu 7 hari kerja setelah "Kontraktor" menerima surat perintah kerja,
juga harus diserahkan instruksi pemasangan untuk kepentingan bahan-bahan dari lapisan-
lapisan, pengikat-pengikat, dan asesoris serta sistem cetakan dari pabrik bila dipakai.
Gambar kerja
Perhatikan sistem cetakan beton seperti pengaturan perkuatan dan penunjang, metode dari
kelurusan cetakan, mutu dari semua bahan-bahan cetakan, sirkulasi cetakan.
Gambar kerja harus diserahkan kepada Direksi Lapangan sekurang-kurangnya 7 (tujuh)
hari kerja sebelum pelaksanaan, untuk diperiksa.
Contoh
PT. Dewi Permata Mandiri 57
Spesifikasi Teknis Rencana Kerja Dan Syarat
Perencanaan Konstruksi Pembangunan Gedung Laboratorium Promosi Kesehatan
Politeknik Kesehatan Kemenkes Padang Tahun Anggaran 2023
Lengkapi cetakan dengan "cone" untuk mengencangkan cetakan.
4. Bahan-bahan /produk
Bahan-bahan dan perlengkapan harus disediakan sesuai keperluan untuk cetakan dan
penunjang pekerjaan, juga untuk menghasilkan jenis penyelesaian permukaan beton seperti
terlihat dan terperinci.
5. Perancangan Perancah
Perancah direncanakan sebagai konstruksi yang mendukung acuan dan beton yang belum
mengeras. Kontraktor harus mengajukan rancangan perhitungan dan gambar perancah tersebut
untuk disetujui oleh Direksi Lapangan.Segala biaya yang perlu sehubungan dengan
perancangan perancah dan pengerjaannya harus sudah tercakup dalam perhitungan biaya untuk
harga satuan perancah.
6. Perancangan/Desain
Perancangan/desain dari acuan dan perancah harus dilakukan oleh tenaga ahli resmi yang
bertanggungjawab penuh kepada kontraktor.
Beban-beban untuk perancangan perancah harus didasarkan pada ketentuan ACI-347.
Perancah dan acuan harus dirancang terhadap beban dari beton waktu masih basah, beban-
beban akibat pelaksanaan dan getaran dari alat penggetar. Penunjang-penunjang yang
sepadan untuk penggetar dari luar, bila digunakan harus ditanamkan kedalam acuan dan
diperhitungkan baik-baik dan menjamin bahwa distribusi getaran-getaran tertampung pada
cetakan tanpa konsentrasi berlebihan.
7. Acuan
Acuan harus menghasilkan suatu struktur akhir yang mempunyai bentuk, garis dan
dimensi komponen yang sesuai dengan yang ditunjukkan dalam gambar rencana serta
uraian dan syarat teknis pelaksanaan.
Acuan harus cukup kokoh dan rapat sehingga mampu mencegah kebocoran adukan.
Acuan harus diberi pengaku dan ikatan secukupnya sehingga dapat menyatu dan
mampu mempertahankan kedudukan dan bentuknya.
Acuan dan perancahnya harus direncanakan sedemikian sehingga tidak merusak
struktur yang sudah selesai dikerjakan.
PT. Dewi Permata Mandiri 58
Spesifikasi Teknis Rencana Kerja Dan Syarat
Perencanaan Konstruksi Pembangunan Gedung Laboratorium Promosi Kesehatan
Politeknik Kesehatan Kemenkes Padang Tahun Anggaran 2023
Dilarang memakai galian tanah sebagai cetakan langsung untuk permukaan tegak dari
beton.
8. Penyelesaian Beton dengan Cetakan Papan
Cetakan dengan jenis ini (papan) harus terdiri dari papan-papan yang kering dioven
dengan lebar nominal 8 cm dan tebal min. 2.5 cm. Semua papan harus bebas dari
mata kayu yang besar, takikan, goncangan kuat, lubang-lubang dan perlemahan-
perlemahan lain yang serupa.
Denah dasar dari papan haruslah tegak seperti tercantum pada gambar. Cetakan dari
papan haruslah penuh setinggi kolom-kolom, dinding dan permukaan-permukaan pada
bidang yang sama tanpa sambungan mendatar dengan sambungan ujung yang terjadi
hanya pada sudut-sudut dan perubahan bidang.
Lengkapi dengan penunjang plywood melewati cetakan papan untuk stabilitas dan
untuk mencegah lepas/terurainya adukan. Cetakan papan harus dikencangkan pada
penunjang plywood dengan kondisi akhir dari paku yang ditanam tidak terlihat.
Pola dari paku harus seragam dan tetap seperti disetujui oleh Direksi Lapangan.
9. Cetakan untuk Beton yang Terlindung (Unexposed Concrete)
Cetakan untuk beton terlindung haruslah dari logam (metal), plywood atau bahan lain
yang disetujui, bebas dari lubang-lubang atau mata kayu yang besar. Kayu harus
dilapis setidak-tidaknya pada satu sisi dan kedua ujungnya.
Lengkapi dengan permukaan kasar yang memadai untuk memperoleh rekatan dimana
beton diindikasikan menerima seluruh ketebalan plesteran.
10. Perancah, Penunjang dan Penyokong (Studs, Wales and Supports)
Kontraktor harus bertanggung jawab, bahwa perancah, penunjang dan penyokong adalah
stabil dan mampu menahan semua beban hidup dan beban pelaksanaan.
11. Jalur Kayu
Jalur kayu diperlukan untuk membentuk sambungan jalur dan chamfer.
12. Melapis Cetakan
Melapis cetakan untuk memperoleh penyelesaian beton yang halus, harus tanpa urat
kayu dan noda, yang tidak akan meninggalkan sisa-sisa/bekas pada permukaan beton
PT. Dewi Permata Mandiri 59
Spesifikasi Teknis Rencana Kerja Dan Syarat
Perencanaan Konstruksi Pembangunan Gedung Laboratorium Promosi Kesehatan
Politeknik Kesehatan Kemenkes Padang Tahun Anggaran 2023
atau efek yang merugikan bagi rekatan dari cat, plester, mortar atau bahan
penyelesaian lainnya yang akan dipakai untuk permukaan beton.
Bila dipakai cetakan dari besi, lengkapi cetakan dengan form-oil (bahan untuk
melepaskan beton) dari pabrik khusus untuk cetakan dari besi. Pakai lapisan sesuai
dengan spesifikasi perusahaan sebelum tulangan dipasang atau sebelum cetakan
dipasang.
13. Pengikat Cetakan
Pengikat cetakan haruslah batang-batang yang dibuat di pabrik atau jenis jalur pelat,
atau model yang dapat dilepas dengan ulir, dengan kapasitas tarik yang cukup dan
ditempatkan sedemikian sehingga menahan semua beban hidup dari pengecoran
beton basah dan mempunyai penahan bagian luar dari luasan perletakan yang
memadai.
Untuk beton-beton yang umum, penempatannya menurut pendapat Direksi
Lapangan.
Pengikat untuk dipakai pada beton dengan permukaan yang diekspose, harus dari
jenis dengan kerucut (cone snap off type). Kemiringan kerucut haruslah 2.5 cm
maximum diameter pada permukaan beton dengan 3.8 cm tebal/tingginya ke
pengencang sambungan. Pengikat haruslah lurus ke dua arah baik mendatar maupun
tegak di dalam cetakan seperti terlihat pada gambar atau seperti disetujui oleh
Direksi Lapangan.
14. Penyisipan Besi
Penanaman/penyisipan besi untuk angker dari bahan lain atau peralatan pada pelaksanaan
beton haruslah dilengkapi seperti diperlukan pada pekerjaan.
Penanaman/Penyisipan Benda-benda Terulir.
Penanaman jenis ini haruslah seperti telah disetujui oleh Direksi Lapangan.
Pemasangan langit-langit (ceiling).
Pemasangan langit-langit untuk angkur penggantung penahan penggantung langit-
langit, konstruksi penggantung haruslah digalvani, atau type yang diijinkan oleh
Direksi Lapangan.
Pengunci Model Ekor Burung.
Pengunci model ekor burung haruslah dari besi dengan galvani yang lebih baik/tebal,
dibentuk untuk menerima angkur ekor burung dari besi seperti dispesifikasikan.
PT. Dewi Permata Mandiri 60
Spesifikasi Teknis Rencana Kerja Dan Syarat
Perencanaan Konstruksi Pembangunan Gedung Laboratorium Promosi Kesehatan
Politeknik Kesehatan Kemenkes Padang Tahun Anggaran 2023
Pengunci harus diisi dengan bahan pengisi yang mudah dipindahkan untuk
mengeluarkan gangguan dari mortar/adukan.
15. Pengiriman dan Penyimpanan Bahan.
Bahan cetakan harus dikirim ke lapangan sedemikian jauhnya agar praktis penggunaannya,
dan harus secara hati-hati ditumpuk dengan rapi di tanah dalam cara memberi kesempatan
untuk pengeringan udara (alamiah).
16. Pemasangan Benda-benda yang Akan Ditanam di dalam Beton
Pemasangan pipa saluran listrik dan lain-lain yang akan tertanam di dalam beton :
Penempatan saluran/pemimpaan harus sedemikian rupa sehingga tidak mengurangi
kekuatan struktur dengan memperhatikan persyaratan di dalam PBI 1971 NI-2 Bab
5.7.
Tidak diperkenankan untuk menanam pipa dan lain-lain di dalam bagian-bagian
struktur beton bila tidak ditunjuk secara detail di dalam gambar. Di dalam beton perlu
dipasang sleeve/selongsong pada tempat-tempat yang dilewati pipa.
Bila tidak ditentukan secara detail atau ditunjukkan didalam gambar, tidak dibenarkan
untuk menanam saluran listrik di dalam struktur beton.
Apabila dalam pemasangan pipa-pipa, saluran listrik, bagian-bagian yang tertanam
dalam beton dan lain-lain terhalang oleh adanya baja tulangan yang terpasang, maka
kontraktor segera mengkonsultasikan hal ini dengan Direksi Lapangan.
Tidak dibenarkan untuk membengkokkan/memindahkan baja tulangan tersebut dari
posisinya untuk memudahkan dalam melewatkan pipa-pipa saluran tersebut tanpa ijin
tertulis dari Direksi Lapangan.
Semua bagian-bagian/peralatan tersebut yang ditanam dalam beton seperti angkur-
angkur, kait dan pekerjaan lain yang ada hubungannya dengan pekerjaan beton, harus
sudah dipasang sebelum pengecoran beton dilaksanakan.
Bagian-bagian/peralatan tersebut harus dipasang dengan tepat pada posisinya dan
diusahakan agar tidak bergeser selama pengecoran dilakukan.
Kontraktor Utama harus memberitahukan serta memberikan kesempatan kepada pihak
lain untuk memasang bagian-bagian/peralatan tersebut sebelum pelaksanaan
pengecoran beton.
PT. Dewi Permata Mandiri 61
Spesifikasi Teknis Rencana Kerja Dan Syarat
Perencanaan Konstruksi Pembangunan Gedung Laboratorium Promosi Kesehatan
Politeknik Kesehatan Kemenkes Padang Tahun Anggaran 2023
Rongga-rongga kosong atau bagian-bagian yang harus tetap kosong pada
benda/peralatan yang akan ditanam dalam beton yang mana rongga tersebut
diharuskan tidak terisi beton harus ditutupi dengan bahan lain yang mudah dilepas
nantinya setelah pelaksanaan pengecoran beton.
Pelaksanaan
1. Umum
Perancah harus merupakan suatu konstruksi yang kuat, kokoh dan terhindar dari
bahaya kemiringan dan penurunan, sedangkan konstruksinya sendiri harus juga
kokoh terhadap pembebanan yang akan ditanggungnya, termasuk gaya-gaya
prategang dan gaya-gaya sentuhan yang mungkin ada.
Kontraktor harus memperhitungkan dan membuat langkah-langkah persiapan yang
perlu sehubungan dengan lendutan perancah akibat gaya yang bekerja padanya
sedemikian rupa hingga pada akhir pekerjaan beton, permukaan dan bentuk
konstruksi beton sesuai dengan kedudukan (peil) dan bentuk yang seharusnya.
Perancah harus dibuat dari baja atau kayu yang bermutu baik dan tidak mudah lapuk.
Pemakaian bambu untuk hal ini tidak diperbolehkan. Bila perancah itu sebelum atau
selama pekerjaan pengecoran beton berlangsung menunjukan tanda-tanda penurunan
> 10 mm sehingga menurut pendapat Direksi Lapangan hal ini akan menyebabkan
kedudukan (peil) akhir sesuai dengan gambar rancangan tidak akan dapat dicapai
atau dapat membahayakan dari segi konstruksi, maka Direksi Lapangan dapat
memerintahkan untuk membongkar pekerjaan beton yang sudah dilaksanakan dan
mengharuskan kontraktor untuk memperkuat perancah tersebut sehingga dianggap
cukup kuat. Biaya sehubungan dengan itu sepenuhnya menjadi tanggungan
kontraktor.
Gambar rancangan perancah dan sistem pondasinya atau sistem lainnya secara detail
(termasuk perhitungannya) harus diserahkan kepada Direksi Lapangan untuk
disetujui dan pekerjaan pengecoran beton tidak boleh dilakukan sebelum gambar
tersebut disetujui.
Perancah harus diperiksa secara rutin sementara pengecoran beton berlangsung untuk
melihat bahwa tidak ada perubahan elevasi, kemiringan ataupun ruang/rongga. Bila
selama pelaksanaan didapati perlemahan yang berkembang dan pekerjaan perancah
PT. Dewi Permata Mandiri 62
Spesifikasi Teknis Rencana Kerja Dan Syarat
Perencanaan Konstruksi Pembangunan Gedung Laboratorium Promosi Kesehatan
Politeknik Kesehatan Kemenkes Padang Tahun Anggaran 2023
memperlihatkan penurunan atau perubahan bentuk, pekerjaan harus dihentikan,
diberlakukan pembongkaran bila kerusakan permanen, dan perancah diperkuat
seperlunya untuk mengurangi penurunan atau perubahan bentuk yang lebih jauh.
Pada saat pengecoran, pelaksana dan surveyor harus memantau terus menerus agar
bisa dicegah penyimpangan-penyimpangan yang mungkin ada.
Rancangan perancah dan cetakan sedemikian untuk kemudahan pembongkaran untuk
mengeliminasi kerusakan pada beton apabila cetakan & perancah dibongkar.
Aturlah cetakan untuk dapat membongkar tanpa memindahkan penunjang utama
dimana diperlukan untuk disisakan pada waktu pengecoran.
2. Pemasangan
Perancah dan cetakan harus sesuai dengan dimensi, kelurusan dan kemiringan dari
beton seperti yang ditunjukkan pada gambar; dilengkapi untuk bukaan (openings),
celah-celah, pengunduran (recesses), chamfers dan proyeksi-proyeksi seperti
diperlukan.
Cetakan-cetakan harus dibuat dari bahan dengan kelembaban rendah, kedap air dan
dikencangkan secukupnya dan diperkuat untuk mempertahankan posisi dan
kemiringan serta mencegah tekuk dan lendutan antara penunjang-penunjang cetakan.
Pekerjaan denah harus tepat sesuai dengan gambar dan kontraktor bertanggung
jawab untuk lokasi yang benar. Garis bantu yang diperlukan untuk menentukan
lokasi yang tepat dari cetakan, haruslah jelas, sehingga memudahkan untuk
pemeriksaan.
Semua sambungan/pertemuan beton ekspose harus selaras dan segaris baik pada arah
mendatar maupun tegak, termasuk sambungan-sambungan konstruksi kecuali seperti
diperlihatkan lain pada gambar.
Toleransi untuk beton secara umum harus sesuai PBI-71 atau ACI 347-78.3.3.1,
Tolerances for Reinforced Concrete Building.
Cetakan harus menghasilkan jaringan permukaan yang seragam pada permukaan
beton yang diekspose.
Pembuatan cetakan haruslah sedemikian rupa sehingga pada waktu pembongkaran
tidak mengalami kerusakan pada permukaan.
Kolom-kolom sudah boleh dipasang cetakannya dan dicor (hanya sampai tepi bawah
dari balok diatasnya) segera setelah penunjang dari pelat lantai mencapai
PT. Dewi Permata Mandiri 63
Spesifikasi Teknis Rencana Kerja Dan Syarat
Perencanaan Konstruksi Pembangunan Gedung Laboratorium Promosi Kesehatan
Politeknik Kesehatan Kemenkes Padang Tahun Anggaran 2023
kekuatannya sendiri. Bagaimanapun, jangan ada pelat atau balok yang dicetak atau
dicor sebelum balok lantai dibawahnya bekerja penuh.
Pada waktu pemasangan rangka konstruksi beton bertulang, Kontraktor harus benar-
benar yakin bahwa tidak ada bagian dari batang tegak yang mempunyai
"plumbness"/kemiringan lebih atau kurang dari 10 mm, yang dibuktikan dengan data
dari surveyor yang diserahkan sebelum pengecoran.
3. Pengikat Cetakan
Pengikat cetakan harus dipasang pada jarak tertentu untuk ketepatannya
memegang/menahan cetakan selama pengecoran beton dan untuk menahan berat
serta tekanan dari beton basah.
4. Jalur Kayu, Blocking dan Pencetakan Bentuk-bentuk Khusus (Moulding)
Pasanglah di dalam cetakan jalur kayu, blocking, moulding, paku-paku dan
sebagainya seperti diperlukan untuk menghasilkan penyelesaian yang berbentuk
khusus/berprofil dan permukaan seperti diperlihatkan pada gambar dan bentuk
melengkapi pemasangan paku untuk batang-batang kayu dari ciri-ciri lain yang
dibutuhkan untuk ditempelkan pada permukaan beton dengan suatu cara tertentu.
Lapislah jalur kayu, blocking dan pencetakan bentuk khusus dengan bahan untuk
melepaskan.
5. Chamfers
Garis/lajur chamfers haruslah hanya dimana ditunjukkan pada gambar-gambar
arsitek saja.
6. Bahan untuk Melepas Beton (Release Agent)
Lapisilah cetakan dengan bahan untuk pelepas beton sebelum besi tulangan
dipasang. Buanglah kelebihan dari bahan pelepas sehingga cukup membuat
permukaan dari cetakan sekedar berminyak bila beton maupun pada pertemuan
beton yang diperkeras dimana beton basah akan dicor/dituangkan.
Jangan memakai bahan pelepas dimana permukaan beton dijadwalkan untuk
menerima penyelesaian khusus dan/atau pakailah penutup dimana dimungkinkan.
PT. Dewi Permata Mandiri 64
Spesifikasi Teknis Rencana Kerja Dan Syarat
Perencanaan Konstruksi Pembangunan Gedung Laboratorium Promosi Kesehatan
Politeknik Kesehatan Kemenkes Padang Tahun Anggaran 2023
7. Pekerjaan Sambungan
Untuk mencegah kebocoran oleh celah-celah dan lubang-lubang pada cetakan beton
ekspose, perlu dilengkapi dengan gasket, plug, ataupun caulk joints.Cetakan
sambungan-sambungan hanya diijinkan dimana terlihat pada gambar kerja.Dimana
memungkinkan, tempatkan sambungan ditempat yang tersembunyi. Laksanakan
perawatan sambungan dalam 24 jam setelah jadwal pengecoran.
8. Pembersihan
Untuk beton pada umumnya (termasuk cetakan untuk permukaan terlindung dari
beton yang dicat). Lengkapi dengan lubang-lubang untuk pembersihan
secukupnya pada bagian bawah dari cetakan-cetakan dinding dan pada titik-titik
lain dimana diperlukan untuk fasilitas pembersihan dan pemeriksaan dari bagian
dalam dari cetakan utama untuk pengecoran beton. Lokasi/tempat dari bukaan
pembersihan berdasar kepada persetujuan Direksi Lapangan.
Untuk beton ekspose sama dengan beton pada umumnya, kecuali bahwa
pembersihan pada lubang-lubang tidak diijinkan pada cetakan beton ekspose
untuk permukaan ekspose tanpa persetujuan Direksi Lapangan.
Dimana cetakan-cetakan mengelilingi suatu potongan beton ekspose dengan
permukaan ekspose pada dua sisinya, harus disiapkan cetakan yang bagian-
bagiannya dapat dilepas sepenuhnya seperti disetujui oleh Direksi Lapangan.
Memasang jendela, bila pemasangan jendela pada cetakan untuk beton ekspose,
lokasi harus disetujui oleh Direksi Lapangan.
Perancah; batang-batang perkuatan penyangga cetakan harus memadai sesuai
dengan metoda perancah. Pemeriksaan perancah secara sering harus dilakukan
selama operasi pengecoran sampai dengan pembongkaran. Naikkan bila
penurunan terjadi, perkuat/kencangkan bila pergerakan terlihat nyata. Pasanglah
penunjang-penunjang berturut-turut, segera, untuk hal-hal tersebut diatas.
Hentikan perkerjaan bila suatu perlemahan berkembang dan cetakan
memperlihatkan pergerakan terus menerus melampaui yang dimungkinkan dari
peraturan.
Pembersihan dan pelapisan dari cetakan; sebelum penempatan dari tulangan-
tulangan, bersihkan semua cetakan pada muka bidang kontak dan lapisi secara
PT. Dewi Permata Mandiri 65
Spesifikasi Teknis Rencana Kerja Dan Syarat
Perencanaan Konstruksi Pembangunan Gedung Laboratorium Promosi Kesehatan
Politeknik Kesehatan Kemenkes Padang Tahun Anggaran 2023
seragam/merata dengan release agent untuk cetakan yang spesifik sesuai dengan
instruksi pabrik yang tercantum. Buanglah kelebihan dan tidak diijinkan
pelapisan pada tempat dimana beton ekspose akan dicor.
Pemeriksaan cetakan; Beritahukan kepada Direksi Lapangan setidaknya 24 jam
sebelumnya dalam pengajuan jadwal pengecoran beton.
9. Penyisipan dan Perlengkapan
Buatlah persediaan/perlengkapan untuk keperluan pemasangan atau
perlengkapan-perlengkapan, baut-baut, penggantung, pengunci angkur dan
sisipan di dalam beton.
Buatlah pola atau instruksi untum pemasangan dari macam-macam benda.
10. Dinding-dinding
Buatlah dinding-dinding beton mencapai ketinggian, ketebalan dan profil seperti
diperlihatkan pada gambar-gambar.Lengkapi bukaan/lubang-lubang sementara pada
bagian bawah dari semua cetakan-cetakan untuk kemudahan pembersihan dan
pemeriksaan.Tutuplah bukaan/lubang-lubang tersebut setepatnya, segera sebelum
pengecoran beton ke dalam cetakan-cetakan dari dinding.Lengkapi dengan keperluan
pengunci di dalam dinding untuk menerima tepian dari lantai-lantai beton.
11. Cetakan untuk Kolom
Cetakan-cetakan untuk kolom haruslah dengan ukuran dan bentuk seperti terlihat
pada gambar-gambar.Siapkan bukaan-bukaan sementara pada bagian bawah dari
semua cetakan-cetakan kolom untuk kemudahan pembersihan dan pemeriksaan, dan
tutup kembali dengan cermat sebelum pengecoran beton.
12. Cetakan untuk Pelat dan Balok-balok
Buatlah semua lubang-lubang pada cetakan lantai beton seperti diperlukan untuk
lintasan tegak dari duct, pipa-pipa, conduit dan sebagainya.
Puncak dari chamber (penunjang) harus sesuai dengan gambar. Lengkapi dengan
dongkrak-dongkrak yang sesuai, baji-baji atau perlengkapan lainnya untuk
PT. Dewi Permata Mandiri 66
Spesifikasi Teknis Rencana Kerja Dan Syarat
Perencanaan Konstruksi Pembangunan Gedung Laboratorium Promosi Kesehatan
Politeknik Kesehatan Kemenkes Padang Tahun Anggaran 2023
mendongkrak dan untuk mengambil alih penurunan pada cetakan, baik sebelum
ataupun pada waktu pengecoran dari beton.
13. Pembongkaran Cetakan dan Pengencangan Kembali Perancah (Reshoring)
Pembongkaran cetakan harus sesuai dengan PBI-71 NI-2.
Secara hati-hati lepaslah seluruh bagian dari cetakan yang sudah dapat dibongkar
tanpa menambah tegangan atau tekanan terhadap sudut-sudut, offsets ataupun
bukaan-bukaan (reveals). Hati-hati lepaskan dari pengikat. Pengikatan terhadap segi
arsitek atau permukaan beton ekspose dengan menggunakan peralatan ataupun
description ataupun tidak diijinkan. Lindungi semua ujung-ujung dari beton yang
tajam dan secara umum pertahankan keutuhan dari desain.
Bersihkan cetakan-cetakan beton ekspose secepatnya setelah pembongkaran untuk
mencegah kerusakan pada bidang kontak.
Pemasangan kembali perancah segera setelah pembongkaran cetakan, topang/tunjang
kembali sepenuhnya semua pelat dan balok sampai dengan sedikitnya tiga lantai
dibawahnya. Pemasangan perancah kambali harus tetap tinggal ditempatnya sampai
beton mencapai kriteria umur kekuatan tekan 28 hari. Periksa dengan teliti kekuatan
beton dengan test silinder dengan biaya kontraktor.
Penunjang-penunjang sementara, sebelum pengecoran beton; tulangan menerus
balok-balok dengan bentang panjang (12 m) haruslah ditunjang dengan penopang-
penopang sementara sedemikian untuk me"minimum"kan lendutan akibat beban dari
beton basah.
Penunjang-penunjang sementara harus diatur sedemikian selama pengecoran beton
dan selama perlu untuk mencegah penurunan dari penunjang karena tingkatan kerja.
Perancah harus tidak boleh dipindahkan sampai beton mencapai kekuatan yang
mencukupi ( > 80 % f’c).
Pemakaian Ulang Cetakan
Cetakan-cetakan boleh dipakai ulang hanya bila betul-betul dipertahankan dengan
baik dan dalam kondisi yang memuaskan bagi Direksi Lapangan. Cetakan-cetakan
yang tidak dapat benar-benar dikencangkan dan dibuat kedap air, tidak boleh dipakai
ulang. Bila pemakaian ulang dari cetakan disetujui oleh Direksi Lapangan, bagian
PT. Dewi Permata Mandiri 67
Spesifikasi Teknis Rencana Kerja Dan Syarat
Perencanaan Konstruksi Pembangunan Gedung Laboratorium Promosi Kesehatan
Politeknik Kesehatan Kemenkes Padang Tahun Anggaran 2023
pembersihan cetakan, dan memperbaiki kerusakan permukaan dengan memindahkan
lembaran-lembaran yang rusak.
Plywood sebelum pemakaian ulang dari cetakan plywood, bersihkan secara
menyeluruh, dan lapis ulang dengan lapisan untuk cetakan. Janganlah memakai
ulang plywood yang mempunyai tambalan, ujung yang usang, cacat/kerusakan akibat
lapisan damar pada permukaan atau kerusakan lain yang akan mempengaruhi tekstur
dari penyelesaian permukaan.
Cetakan-cetakan lain dari kayu, persiapkan untuk pemakaian ulang dengan
membersihkan secara menyeluruh dan melapis ulang dengan lapisan untuk cetakan.
Perbaiki kerusakan pada cetakan dan bongkar/buanglah papan-papan yang lepas atau
rusak.
Agar supaya cetakan yang dipakai ulang tidak akan ada tambalannya yang
diakibatkan oleh perubahan-perubahan, cetakan untuk beton ekspose pada bagian
yang terlihat hanya boleh dipakai ulang hanya pada potogan-potongan yang identik.
Cetakan tidak boleh dipakai ulang bila nantinya mempengaruhi mutu dan hasil pada
bagian permukaan yang tampak dari beton ekspose akibat cetakan akan ada bekas
jalur akibat dari plywood yang robek atau lepas seratnya.
Sehubungan dengan beban pelaksanaan, maka beban pelaksanaan harus didukung
oleh struktur-struktur penunjangnya dan untuk itu kontraktor harus melampirkan
perhitungan yang berkaitan dengan rancangan pembongkaran perancah.
14. Hal Lain-lain
Buatlah cetakan untuk semua bagian pekerjaan beton yang diperlukan dalam
hubungan dengan kelengkapan pekerjaan proyek, meskipun setiap bagian
diperlihatkan secara terperinci atau dialihkan ke "Referred to" ataupun tidak.
Dilarang menanamkan pipa di dalam kolom atau balok kecuali pipa-pipa tersebut
diperlihatkan pada gambar-gambar struktur atau pada gambar kerja.
Pembesian
1. Percobaan dan Pemeriksaan (Test and Inspections)
2. Setiap pengiriman harus berasal dari pemilihan yang disetujui dan harus disertai surat
keterangan percobaan dari pabrik.
PT. Dewi Permata Mandiri 68
Spesifikasi Teknis Rencana Kerja Dan Syarat
Perencanaan Konstruksi Pembangunan Gedung Laboratorium Promosi Kesehatan
Politeknik Kesehatan Kemenkes Padang Tahun Anggaran 2023
3. Setiap jumlah pengiriman 20 ton baja tulangan harus diadakan pengujian periodik
minimal 4 contoh yang terdiri dari 3 benda uji untuk uji tarik, dan 1 benda uji untuk uji
lengkung untuk setiap diameter batang baja tulangan. Pengambilan contoh baja
tulangan akan ditentukan oleh Direksi Lapangan.
4. Semua pengujian tersebut di atas meliputi uji tarik dan lengkung, harus dilakukan di
laboratorium Lembaga Uji Konstruksi BPPT atau laboratorium lainnya
direkomendasi oleh Direksi Lapangan dan minimal sesuai dengan SII-0136-84 salah
satu standard uji yang dapat dipakai adalah ASTM A-615. Semua biaya pengetesan
tersebut ditanggung oleh Kontraktor.
5. Segala macam kotoran, karat, cat, minyak atau bahan-bahan lain yang merugikan
terhadap kekuatan rekatan harus dibersihkan.
6. Tulangan harus ditempatkan dan dipasang cermat dan tepat dan diikat dengan kawat
dari baja lunak.
7. Sambungan mekanis harus ditest dengan percobaan tarik.
8. Sebelum pengecoran beton, lakukan pemeriksaan dan persetujuan dari pembesian,
termasuk jumlah, ukuran, jarak, selimut, lokasi dari sambungan dan panjang
penjangkaran dari penulangan baja oleh Direksi Lapangan.
9. Sertifikat :Untuk mendapatkan jaminan atas kualitas atau mutu baja tulangan, maka
pada saat pemesanan baja tulangan kontraktor harus menyerahkan sertifikat resmi dari
Laboratorium. Khusus ditujukan untuk keperluan proyek ini.
Bahan-bahan / Produk
1. Tulangan
Semua tulangan struktur (termasuk begel) menggunakan baja tulangan berulir BJTS
mutu 420, sesuai dengan SNI 2847-2019
Tulangan non struktural menggunakan baja tulangan polos BJTP mutu 280, sesuai
dengan SNI 2847-2019
Penulangan seperti dinyatakan pada gambar-gambar struktur.
2. Penunjang/Dudukan Tulangan (Bar Support)
Dudukan tulangan haruslah tahu beton yang dilengkapi dengan kawat pengikat yang
ditanam, atau batang kursi tinggi sendiri (Individual High Chairs).
3. Bolstern, kursi, spacers, dan perlengkapan-perlengkapan lain untuk mengatur jarak.
PT. Dewi Permata Mandiri 69
Spesifikasi Teknis Rencana Kerja Dan Syarat
Perencanaan Konstruksi Pembangunan Gedung Laboratorium Promosi Kesehatan
Politeknik Kesehatan Kemenkes Padang Tahun Anggaran 2023
Pakai besi dudukan tulangan menurut rekomendasi CRSI, kecuali diperlihatkan lain
pada gambar.
Jangan memakai kayu, bata atau bahan-bahan lain yang tidak direkomendasi.
Untuk pelat di atas tanah, pakai penunjang dengan lapisan pasir atau horizontal
runners dimana bahan dasar tidak akan langsung menunjang batang kursi (chairs legs).
Atau pakai lantai kerja yang rata.
Untuk beton ekspose, dimana batang-batang penunjang langsung berhubungan/
mengenai cetakan, sediakan penunjang dengan jenis hot-dip-galvanized atau
penunjang yang dilindungi plastik.
4. Kawat Pengikat
Dibuat dari baja lunak dan tidak disepuh seng.
Jaminan Mutu
1. Bahan-bahan harus dari produk yang sama seperti yang telah disetujui oleh Direksi
Lapangan.
2. Sertifikat dari percobaan (percobaan giling atau lainnya) harus diperlihatkan untuk
semua tulangan yang dipakai. Percobaan-percobaan ini harus memperlihatkan hasil-
hasil dari semua kom- posisi kimia dan sifat-sifat fisik.
Persiapan Pekerjaan/Perakitan Tulangan
1. Pembengkokkan dan pembentukan.
Pemasangan tulangan dan pembengkokan harus sedemikian rupa sehingga posisi dari
tulangan sesuai dengan rencana dan tidak mengalami perubahan bentuk maupun
tempat selama pengecoran berlangsung.
2. Pembuatan dan pemasangan tulangan sesuai SNI 2847-2019.
Toleransi pembuatan dan pemasangan tulangan disesuaikan dengan persyaratan.
Pengiriman, Penyimpanan dan Penanganannya
1. Pengiriman tulangan ke lapangan dalam kelompok ikatan ditandai dengan
etiket/label yang mencantumkan ukuran batang, panjang dan tanda pengenal.
2. Pemindahan tulangan harus hati-hati untuk mengindari kerusakan. Gudang di atas
tanah harus kering, daerah yang bagus saluran-salurannya, dan terlindung dari lumpur,
kotoran, karat dsb.
PT. Dewi Permata Mandiri 70
Spesifikasi Teknis Rencana Kerja Dan Syarat
Perencanaan Konstruksi Pembangunan Gedung Laboratorium Promosi Kesehatan
Politeknik Kesehatan Kemenkes Padang Tahun Anggaran 2023
c. Pelaksanaan Pemasangan Tulangan, Pembengkokan dan Pemotongan
Persiapan dan tulangan yang berkarat
1. Pembersihan
Tulangan harus bebas dari kotoran, lemak, kulit giling (mill steel) dan karat lepas,
serta bahan-bahan lain yang mengurangi daya lekat.Bersihkan sekali lagi tonjolan
pada tulangan atau pada sambungan konstruksi untuk menjamin rekatannya.
2. Pemilihan/seleksi
Kecuali untuk baja prategang, tulangan baja dengan karat, lapisan permukaan hasil
oksidasi akibat pemanasan (mill scale), atau kombinasi keduanya, harus dianggap
memenuhi syarat, asalkan dimensi minimum (termasuk tinggi ulir) dan berat benda
uji yang disikat dengan tangan menggunakan kawat baja memenuhi spesifikasi
ASTM yang sesuai.
Pemasangan Tulangan
1. Umum
Sesuai dengan yang tercantum pada gambar dan SNI 2847-2019 Koordinasi dengan
bagian lain dan kelancaran pengadaan bahan serta tenaga perlu diadakan untuk
mengindari keterlambatan.Adakan/berikan tambahan tulangan pada lubang-lubang
(openings) / bukaan.
2. Pemasangan
Tulangan harus dipasang sedemikian rupa diikat dengan kawat baja, hingga sebelum
dan selama pengecoran tidak berubah tempatnya.
Tulangan pada dinding dan kolom-kolom beton harus dipasang pada posisi yang
benar dan untuk menjaga jarak bersih digunakan spacers/penahan jarak.
Tulangan pada balok-balok footing dan pelat harus ditunjang untuk memperoleh
lokasi yang tepat selama pengecoran beton dengan penjaga jarak, kursi penunjang
dan penunjang lain yang diperlukan.
Tulangan-tulangan yang langsung di atas tanah dan di atas agregat (seperti pasir,
kerikil) dan pada lapisan kedap air harus dipasang/ditunjang hanya dengan tahu
beton yang mutunya paling sedikit sama dengan beton yang akan dicor.
Perhatian khusus perlu dicurahkan terhadap ketepatan tebal penutup beton. Untuk itu
tulangan harus dipasang dengan penahan jarak yang terbuat dari beton dengan mutu
PT. Dewi Permata Mandiri 71
Spesifikasi Teknis Rencana Kerja Dan Syarat
Perencanaan Konstruksi Pembangunan Gedung Laboratorium Promosi Kesehatan
Politeknik Kesehatan Kemenkes Padang Tahun Anggaran 2023
paling sedikit sama dengan mutu beton yang akan dicor. Penahan-penahan jarak
dapat berbentuk blok-blok persegi atau gelang-gelang yang harus dipasang sebanyak
minimum 4 buah setiap m^2 cetakan atau lantai kerja. Penahan-penahan jarak ini
harus tersebar merata.
Pada pelat-pelat dengan tulangan rangkap, tulangan atas harus ditunjang pada
tulangan bawah oleh batang-batang penunjang atau ditunjang langsung pada cetakan
bawah atau lantai kerja oleh blok-blok beton yang tinggi. Perhatian khusus perlu
dicurahkan terhadap ketepatan letak dari tulangan-tulangan pelat yang dibengkok
yang harus melintasi tulangan balok yang berbatasan.
3. Toleransi pada Pemasangan Tulangan
Terhadap selimut beton (selimut beton) : ± 6 mm
Jarak terkecil pemisah antara batang : ± 6 mm
Tulangan atas pada pelat dan balok :
o balok dengan tinggi sama atau lebih kecil dari 200 mm : ± 6 mm
o balok dengan tinggi lebih dari 200 mm tapi kurang dari 600 mm : ± 12 mm
o balok dengan tinggi lebih dari 600 mm : ± 12 mm
o panjang batang : ± 50 mm
Toleransi pada pemasangan lainnya sesuai SNI 2847-2019.
4. Pembengkokan Tulangan
Batang tulangan tidak boleh dibengkok atau diluruskan dengan cara-cara yang
merusak tulangan itu.
Batang tulangan yang diprofilkan, setelah dibengkok dan diluruskan kembali tidak
boleh dibengkok lagi dalam jarak 60 cm dari bengkokan sebelumnya.
Batang tulangan yang tertanam sebagian di dalam beton tidak boleh dibengkokkan
atau diluruskan di lapangan, kecuali apabila ditentukan di dalam gambar-gambar
rencana atau disetujui oleh perencana.
Membengkok dan meluruskan batang tulangan harus dilakukan dalam keadaan
dingin, kecuali apabila pemanasan diijinkan oleh perencana.
Apabila pemanasan diijinkan, batang tulangan dari baja lunak (polos atau
diprofilkan) dapat dipanaskan sampai kelihatan merah padam tetapi tidak boleh
mencapai suhu lebih dari 850° C.
PT. Dewi Permata Mandiri 72
Spesifikasi Teknis Rencana Kerja Dan Syarat
Perencanaan Konstruksi Pembangunan Gedung Laboratorium Promosi Kesehatan
Politeknik Kesehatan Kemenkes Padang Tahun Anggaran 2023
Apabila batang tulangan dari baja lunak yang mengalami pengerjaan dingin dalam
pelaksanaan ternyata mengalami pemanasan di atas 100C yang bukan pada waktu
las, maka dalam perhitungan-perhitungan sebagai kekuatan baja harus diambil
kekuatan baja tersebut yang tidak mengalami pengerjaan dingin.
Batang tulangan dari baja keras tidak boleh dipanaskan, kecuali diijinkan oleh
perencana.
Batang tulangan yang dibengkok dengan pemanasan tidak boleh didinginkan dengan
jalan disiram dengan air.
Menyepuh batang tulangan dengan seng tidak boleh dilakukan dalam jarak 8 kali
diameter (diameter pengenal) batang dari setiap bagian dari bengkokan.
5. Toleransi pada Pemotongan dan Pembengkokan Tulangan
Batang tulangan harus dipotong dan dibengkok sesuai dengan yang ditunjukkan
dalam gambar-gambar rencana dengan toleransi-toleransi yang disyaratkan oleh
perencana. Apabila tidak ditetapkan oleh perencana, pada pemotongan dan
pembengkokan tulangan ditetapkan toleransi-toleransi seperti tercantum dalam ayat-
ayat berikut.
Terhadap panjang total batang lurus yang dipotong menurun ukuran dan terhadap
panjang total dan ukuran intern dari batang yang dibengkok ditetapkan toleransi
sebesar ± 25 mm, kecuali mengenai yang ditetapkan dalam ayat (3) dan (4).
Terhadap panjang total batang yang diserahkan menurut sesuatu ukuran ditetapkan
toleransi sebesar + 50 mm dan - 25 mm.
Terhadap jarak turun total dari batang yang dibengkok ditetapkan toleransi sebesar ±
6 mm untuk jarak 60 cm atau kurang dan sebesar ± 12 mm untuk jarak lebih dari 60
cm.
Terhadap ukuran luar dari sengkang, lilitan dan ikatan-ikatan ditetapkan toleransi
sebesar ± 6 mm.
6. Panjang penjangkaran dan panjang penyaluran.
Baja tulangan Polos (BJTP-280)
Panjang penjangkaran = 30 diameter dengan kait
Panjang penyaluran = 30 diameter dengan kait
Baja tulangan Sirip (BJTS-420)
Panjang penjangkaran = 40 diameter tanpa kait
PT. Dewi Permata Mandiri 73
Spesifikasi Teknis Rencana Kerja Dan Syarat
Perencanaan Konstruksi Pembangunan Gedung Laboratorium Promosi Kesehatan
Politeknik Kesehatan Kemenkes Padang Tahun Anggaran 2023
Panjang penyaluran = 40 diameter tanpa kait
Penyambungan tidak boleh diadakan pada titik dimana terjadi tegangan terbesar.
Sambungan untuk tulangan atas pada balok dan pelat beton harus diadakan di tengah
bentang, dan tulangan bawah pada tumpuan. Sambungan harus ditunjang dimana
memungkinkan.
Ketidak-lurusan rangkaian tulangan kolom tidak boleh melampaui perbandingan 1
terhadap 10.
Standard Pembengkokan
Semua standar pembengkokan harus sesuai dengan SNI 2847-2019
Pengelasan
Bila diperlukan atau disetujui, pengelasan tulangan beton harus sesuai dengan
Reinforcement Steel Welding Code (AWS D 12.1). Pengelasan tidak boleh
dilakukan pada pembengkokan di suatu batang, pengelasan pada persilangan (las
titik) harus diijinkan kecuali seperti di anjurkan atau disahkan oleh Direksi
Lapangan. ASTM specification harus dilengkapi dengan keperluan jaminan
kehandalan kemampuan las dengan cara ini.
Sambungan Mekanik
Bila jumlah luas tulangan kolom melampaui 3% dari luas penampang kolom dengan
menggunakan diameter 32 mm, sambungan mekanik untuk tulangan (pada kolom)
harus disediakan dan dipakai.
d. Pelaksanaan Beton Ready-Mixed
Umum
1. Semua beton struktural haruslah beton ready-mixed yang didapatkan dari sumber
yang disetujui Direksi Lapangan, dengan takaran, adukan serta cara
pengiriman/pengangkutannya harus memenuhi persyaratan di dalam ASTM C94-
78a, ACI 304-73, ACI Committee 304.
2. Adukan beton harus dibuat sesuai dengan perbandingan campuran yang sesuai
dengan yang telah diuji di laboratorium, serta secara konsisten harus dikontrol
bersama-sama oleh kontraktor dan supplier beton ready-mixed. Kekuatan beton
PT. Dewi Permata Mandiri 74
Spesifikasi Teknis Rencana Kerja Dan Syarat
Perencanaan Konstruksi Pembangunan Gedung Laboratorium Promosi Kesehatan
Politeknik Kesehatan Kemenkes Padang Tahun Anggaran 2023
minimum yang dapat diterima adalah berdasarkan hasil pengujian yang diadakan di
laboratorium.
3. Pemeriksaan.
Bagi Direksi Lapangan diadakan jalan masuk ke proyek dan ketempat pengantaran
contoh atau pemeriksaan yang dapat dilalui setiap waktu. Denah dan semua peralatan
untuk pengukuran, adukan dan pengantaran beton harus diperiksa oleh Direksi
Lapangan sebelum pengadukan beton.
4. Persetujuan.
Periksa areal dan kondisi pada mana pekerjaan di bawah bab ini yang akan
dilaksanakan. Perbaiki kondisi yang terusak oleh waktu dan
perlengkapan/penyelesaian pekerjaan. Jangan memproses sampai keadaan perbaikan
memuaskan. Jangan memulai pekerjaan beton sampai hasil percobaan, adukan beton
dan contoh-contoh benda uji disetujui oleh Direksi Lapangan. Lagipula, jangan
memulai pekerjaan beton sampai semua penyerahan disetujui oleh Direksi Lapangan.
5. Adukan Beton dan Kekuatan.
Adukan beton harus didesain dan disesuaikan dengan pemeriksaan laboratorium oleh
kontraktor dan harus diperiksa teratur oleh kedua pihak, kontraktor dan pemasok
beton ready-mix. Kekuatan tercantum adalah kekuatan yang diijinkan minimum dan
hasil dari hasil test oleh percobaan laboratorium adalah dasar dari yang diijinkan.
6. Temperatur Beton Ready-Mix.
Batas temperatur untuk beton ready-mix sebelum dicor disyaratkan tidak melampaui
38°C.
7. Bahan Campuran Tambahan
Penambahan bahan additive dalam proses pembuatan beton ready-mix harus sesuai
dengan petunjuk pabrik additive tersebut. Bila diperlukan dua atau lebih bahan
additive maka pelaksanaannya harus dilaksanakan secara terpisah.Dalam
pelaksanaannya harus sesuai ACI 212-2R-71 dan ACI 212.IR-63 dilakukan hanya
oleh teknisi in-charge dengan persetujuan Direksi Lapangan sebelumnya.
8. Kendaraan Pengangkut
PT. Dewi Permata Mandiri 75
Spesifikasi Teknis Rencana Kerja Dan Syarat
Perencanaan Konstruksi Pembangunan Gedung Laboratorium Promosi Kesehatan
Politeknik Kesehatan Kemenkes Padang Tahun Anggaran 2023
Kendaraan pengangkut beton ready-mix harus dilengkapi dengan peralatan pengukur
air yang tepat.
9. Pelaksanaan Pengadukan
Pelaksanaan pengadukan dapat dimulai dalam jangka waktu 30 menit setelah semen
dan agregat dituangkan dalam alat pengaduk.
10. Penuangan Beton
Proses pengeluaran beton ready-mix di lapangan proyek dari alat pengaduk di
kendaraan pengangkut harus sudah dilaksanakan dalam jangka waktu 1,5 jam atau
sebelum alat pengaduk mencapai 300 putaran. Dalam cuaca panas, batas waktu
tersebut di atas harus diperpendek sesuai petunjuk Direksi Lapangan.
11. Perpanjangan waktu dapat diijinkan sampai dengan 4 jam bila dipergunakan retarder
yang harus disetujui oleh Direksi Lapangan.
12. Keadaan Khusus
Apabila temperatur atau keadaan lainnya yang menyebabkan perubahan slump beton
maka Kontraktor harus segera meminta petunjuk atau keputusan Direksi Lapangan
dalam menentukan apakah adukan beton tersebut masih memenuhi kondisi normal
yang disyaratkan.Tidak dibenarkan untuk menambah air ke dalam adukan beton
dalam kondisi tersebut.
13. Penggetaran
Penggetaran beton agar diperoleh beton yang padat harus sesuai dengan ACI 309R-
87 (Recommended Practice for Consolidation of Concrete). Sedapat mungkin
penggetaran beton dilakukan dengan concrete-vibrator (engine/electric).
Persiapan
1. Kontraktor harus menyiapkan jadwal pengecoran dan menyerahan kepada Direksi
Lapangan untuk disetujui paling lambat 1 (satu) minggu sebelum memulai kegiatan
pengecoran.
PT. Dewi Permata Mandiri 76
Spesifikasi Teknis Rencana Kerja Dan Syarat
Perencanaan Konstruksi Pembangunan Gedung Laboratorium Promosi Kesehatan
Politeknik Kesehatan Kemenkes Padang Tahun Anggaran 2023
2. Sebelum pengecoran beton, bersihkan benar-benar cetakannya, semprot dengan air
dan kencangkan. Sebelum pengecoran, semua cetakan, tulangan beton, dan benda-
benda yang ditanamkan atau di cor harus telah diperiksa dan disetujui oleh Direksi
Lapangan.
3. Permohonan untuk pemeriksaan harus diserahkan kepada Direksi Lapangan setidak-
tidaknya 24 jam sebelum beton di cor. Kelebihan air, pengeras beton, puing, butir-
butir lepasan dan benda-benda asing lain harus disingkirkan dari bagian dalam
cetakan dan dari permukaan dalam dari pengaduk serta perlengkapan pengangkutan.
4. Galian harus dibentuk sedemikian sehingga daerah yang langsung di sekeliling
struktur dapat efektif dan menerus dicor.
5. Seluruh galian harus dijaga bebas dari rembesan, luapan dan genangan air sepanjang
waktu, baik di titik sumur, pompa, drainase ataupun segala perlengkapan dari
kontraktor yang berhubungan dengan listrik untuk pengadaan bagi maksud
penyempurnaan.
6. Dalam segala hal, beton tidak boleh ditimbun di galian manapun, kecuali bila galian
tertentu telah bebas air dan lumpur.
7. Penulangan harus sudah terjamin dan diperiksa serta disetujui. Logam-logam yang
ditanam harus bebas dari adukan lama, minyak, karat besi dan pergerakan lain
ataupun lapisan yang dapat mengurangi rekatan. Kereta pengangkut adukan beton
yang beroda tidak boleh dijalankan melalui tulangan ataupun disandarkan pada
tulangan. Pada lokasi dimana beton baru ditempelkan ke pekerjaan beton lama, buat
lubang pada beton lama, masukkan pantek baja, dan kemas cairan tanpa adukan non
shrink.
8. Basahkan cetakan beton secukupnya untuk mencegah timbulnya retak, basahkan
bahan-bahan lain secukupnya untuk mengurangi penyusutan dan menjaga
pelaksanaan beton.
9. Penutup Beton. Bila tidak disebutkan lain, tebal penutup beton harus sesuai dengan
persyaratan SKSNI 1991.
10. Perhatian khusus perlu dicurahkan terhadap ketepatan tebal penutup beton, untuk itu
tulangan harus dipasang dengan penahan jarak yang terbuat dari beton dengan mutu
paling sedikit sama dengan mutu beton yang akan dicor.
11. Bila tidak ditentukan lain, maka penahan-penahan jarak dapat berbentuk blok-blok
persegi atau gelang-gelang yang harus dipasang sebanyak minimum 8 buah setiap
PT. Dewi Permata Mandiri 77
Spesifikasi Teknis Rencana Kerja Dan Syarat
Perencanaan Konstruksi Pembangunan Gedung Laboratorium Promosi Kesehatan
Politeknik Kesehatan Kemenkes Padang Tahun Anggaran 2023
meter cetakan atau lantai kerja. Penahan-penahan jarak tersebut harus tersebar
merata.
Pengangkutan
Pengangkutan dan pengecoran beton harus sesuai dengan PBI-71, ACI Committe 304 dan
ASTM C94-98.
1. Pengangkutan adukan beton dari tempat pengadukan ke tempat pengecoran harus
dilakukan dengan cara-cara dengan mana dapat dicegah pemisahan dan kehilangan
bahan-bahan (segregasi).
2. Cara pengangkutan adukan beton harus lancar sehingga tidak terjadi perbedaan
waktu pengikatan yang menyolok antara adukan beton yang sudah dicor dan yang
akan dicor. Memindahkan adukan beton dari tempat pengadukan ke tempat
pengecoran dengan perantaraan talang-talang miring hanya dapat dilakukan setelah
disetujui oleh Direksi Lapangan. Dalam hal ini, Direksi Lapangan
mempertimbangkan persetujuan penggunaan talang miring ini, setelah mempelajari
usul dari pelaksana mengenai konstruksi, kemiringan dan panjang talang itu. Batasan
tinggi jatuh maximum 1,50 m.
3. Adukan beton pada umumnya sudah harus dicor dalam waktu 1 jam setelah
pengadukan dengan air dimulai. Jangka waktu ini harus diperhatikan, apabila
diperlukan waktu pengangkutan yang panjang. Jangka waktu tersebut dapat
diperpanjang sampai 2 jam, apabila adukan beton digerakkan kontinue secara
mekanis.
4. Apabila diperlukan jangka waktu yang lebih panjang lagi, maka harus dipakai bahan-
bahan penghambat pengikatan yang berupa bahan pembantu yang
ditentukan dalam pasal 3.8. PBI '71.
Pengecoran
1. Beton harus dicor sesuai persyaratan dalam PBI 1971, SNI 2847-2013, ACI
Committee 304, ASTMC 94-98.
2. Beton yang akan dituang harus ditempatkan sedekat mungkin kecetakan akhir dalam
posisi lapisan horizontal kira-kira tidak lebih dari ketebalan 30 cm.
3. Tinggi jatuh dari beton yang dicor jangan melebihi 1,50 m bila tidak disebutkan lain
atau disetujui Direksi Lapangan.
PT. Dewi Permata Mandiri 78
Spesifikasi Teknis Rencana Kerja Dan Syarat
Perencanaan Konstruksi Pembangunan Gedung Laboratorium Promosi Kesehatan
Politeknik Kesehatan Kemenkes Padang Tahun Anggaran 2023
4. Untuk beton expose, tinggi jatuh dari beton yang dicor tidak boleh lebih dari 1,0 m.
Bila diperlukan tinggi jatuh yang lebih besar, belalai gajah, corong pipa cor ataupun
benda-benda lain yang disetujui harus diperiksa, sedemikian sehingga pengecoran
beton efektif pada lapisan horisontal tidak lebih dari ketebalan 30 cm dan jarak dari
corong haruslah sedemikian sehingga tidak terjadi segregasi/pemisahan bahan-bahan.
5. Beton yang telah mengeras sebagian atau yang telah dikotori oleh bahan asing tidak
boleh dituang ke dalam struktur.
6. Tempatkan adukan beton, sedemikian sehingga permukaannya senantiasa tetap
mendatar, sama sekali tidak diijinkan untuk pengaliran dari satu posisi ke posisi lain
dan tuangkan secepatnya serta sepraktis mungkin setelah diaduk.
7. Bila pelaksanaan pengecoran akan dilakukan dengan cara atau metoda di luar
ketentuan yang tercantum di dalam PBI'71 termasuk pekerjaan yang tertunda
ataupun penyambungan pengecoran, maka "Kontraktor" harus membuat usulan
termasuk pengujiannya untuk mendapatkan persetujuan dari Direksi Lapangan paling
lambat 3 minggu sebelum pelaksanaan di mulai.
Pemadatan beton
1. Segera setelah dicor, setiap lapis beton digetarkan dengan alat penggetar/vibrator,
untuk mencegah timbulnya rongga-rongga kosong dan sarang-sarang kerikil.
2. Alat penggetar harus type electric atau pneumatic power driven, type "immersion",
beroperasi pada 7000 RPM untuk kepala penggetar lebih kecil dari diameter 180 mm
dan 6000 RPM untuk kepala penggetar berdiameter 180 mm, semua dengan
amlpitudo yang cukup untuk menghasilkan kepadatan yang memadai.
3. Alat penggetar cadangan harus dirawat selalu untuk persiapan pada keadaan darurat
di lapangan dan lokasi penempatannya sedekat mungkin mendekati tempat
pelaksanaan yang masih memungkinkan.
4. Hal-hal lain dari alat penggetar yang harus diperhatikan adalah :
Pada umumnya jarum penggetar harus dimasukkan ke dalam adukan kira-kira
vertikal, tetapi dalam keadaan-keadaan khusus boleh miring sampai 45.
Selama penggetaran, jarum tidak boleh digerakkan ke arah horisontal karena hal ini
akan menyebabkan pemisahan bahan-bahan.
Harus dijaga agar jarum tidak mengenai cetakan atau bagian beton yang sudah mulai
mengeras. Karena itu jarum tidak boleh dipasang lebih dekat dari 5 cm dari cetakan
PT. Dewi Permata Mandiri 79
Spesifikasi Teknis Rencana Kerja Dan Syarat
Perencanaan Konstruksi Pembangunan Gedung Laboratorium Promosi Kesehatan
Politeknik Kesehatan Kemenkes Padang Tahun Anggaran 2023
atau dari beton yang sudah mengeras. Juga harus diusahakan agar tulangan tidak
terkena oleh jarum, agar tulangan tidak terlepas dari betonnya dan getaran-getaran
tidak merambat ke bagian-bagian lain dimana betonnya sudah mengeras.
Lapisan yang digetarkan tidak boleh lebih tebal dari panjang jarum dan pada
umumnya tidak boleh lebih tebal dari 30 - 50 cm. Berhubung dengan itu, maka
pengecoran bagian-bagian konstruksi yang sangat tebal harus dilakukan lapis demi
lapis, sehingga tiap-tiap lapis dapat dipadatkan dengan baik.
Jarum penggetar ditarik dari adukan beton apabila adukan mulai nampak mengkilap
sekitar jarum (air semen mulai memisahkan diri dari agregat), yang pada umumnya
tercapai setelah maximum 30 detik. Penarikan jarum ini dapat diisi penuh lagi
dengan adukan.
Jarak antara pemasukan jarum harus dipilih sedemikian rupa hingga daerah-daerah
pengaruhnya saling menutupi.
Penghentian/Kemacetan Pekerjaan
1. Penghentian pengecoran hanya diperbolehkan atas sepengetahuan dan ijin Direksi
Lapangan.
2. Penjagaan terhadap terjadinya pengaliran permukaan dari pengecoran beton basah
bila pengecoran dihentikan, adakan tanggulan untuk pekerjaan ini.
Siar Pelaksanaan
1. Siar-siar pelaksanaan harus ditempatkan dan dibuat sedemikian rupa sehingga tidak
banyak mengurangi kekuatan dari konstruksi. Siar pelaksanaan harus direncanakan
sedemikian sehingga mampu meneruskan geser dan gaya-gaya lainnya.
Apabila tempat siar-siar pelaksanaan tidak ditunjukkan didalam gambar-gambar
rencana, maka tempat siar-siar pelaksanaan itu harus disetujui oleh Direksi
Lapangan.Penyimpangan tempat-tempat siar pelaksanaan daripada yang ditunjukkan
dalam gambar rencana, harus disetujui oleh Direksi Lapangan.
2. Antara pengecoran balok atau pelat dan pengakhiran pengecoran kolom harus ada
waktu antara yang cukup, untuk memberi kesempatan kepada beton dari kolom
untuk mengeras. Balok, pertebalan miring dari balok dan kepala-kepala kolom harus
dianggap sebagai bagian dari sistem lantai dan harus dicor secara monolit dengan itu.
PT. Dewi Permata Mandiri 80
Spesifikasi Teknis Rencana Kerja Dan Syarat
Perencanaan Konstruksi Pembangunan Gedung Laboratorium Promosi Kesehatan
Politeknik Kesehatan Kemenkes Padang Tahun Anggaran 2023
3. Pada pelat dan balok, siar-siar pelaksanaan harus ditempatkan kira-kira di tengah-
tengah bentangnya, dimana pengaruh gaya melintang sudah banyak berkurang.
Apabila pada balok ditengah-tengah bentangnya terdapat pertemuan atau persilangan
dengan balok lain, maka siar pelaksanaan ditempatkan sejauh 2 kali lebar balok dari
pertemuan atau persilangan itu.
4. Permukaan beton pada siar pelaksanaan harus dibersihkan dari kotoran-kotoran dan
serpihan beton yang rapuh.
5. Sesaat sebelum melanjutkan penuangan beton, semua siar pelaksanaan harus cukup
lembab dan air yang menggenang harus disingkirkan.
e. Perawatan Beton
Secara umum perawatan beton harus memenuhi persyaratan didalam PBI 1971 NI-2
Bab 6.6., SNI 2847-2013, dan ACI 301-89.
Beton setelah dicor harus dilindungi terhadap proses pengeringan yang belum
saatnya dengan cara mempertahankan kondisi dimana kehilangan kelembaban adalah
minimal dan suhu yang konstan dalam jangka waktu yang diperlukan untuk proses
hydrasi semen serta pengerasan beton.
Masa Perawatan dan Cara Perawatan.
1. Perawatan beton dimulai segera setelah pengecoran selesai dilaksanakan dan harus
berlangsung terus menerus selama paling sedikit 2 minggu jika tidak ditentukan lain.
Suhu beton pada awal pengecoran harus dipertahankan tidak melebihi 38 oC.
2. Dalam jangka waktu tersebut cetakan dan acuan betonpun harus tetap dalam keadaan
basah. Apabila cetakan dan acuan beton tersebut pelaksanaan perawatan beton tetap
dilakukan dengan membasahi permukaan beton terus menerus dengan menutupinya
dengan karung-karung basah atau dengan cara lain yang disetujui oleh Direksi
Lapangan.
3. Perawatan dengan uap bertekanan tinggi, uap bertekanan udara luar, pemanasan atau
proses-proses lain untuk mempersingkat waktu pengerasan dapat di pakai tetapi harus
disetujui terlebih dahulu oleh Direksi Lapangan.
4. Bahan Campuran Perawatan harus sesuai dengan ASTM C309-80 type I dan ASTM C
171-75.
PT. Dewi Permata Mandiri 81
Spesifikasi Teknis Rencana Kerja Dan Syarat
Perencanaan Konstruksi Pembangunan Gedung Laboratorium Promosi Kesehatan
Politeknik Kesehatan Kemenkes Padang Tahun Anggaran 2023
f. Toleransi Pelaksanaan
Umum
Deviasi pelaksanaan diijinkan sesuai dengan ketentuan pada SNI 2847-2013.
Toleransi Kedataran pada/untuk Pelat Lantai.
1. Penyelesaian akhir permukaan pelat menyatu. Keseragaman kemiringan pelat lantai
untuk mengadakan pengaliran positif dari daerah yang ditunjuk. Perawatan khusus
harus dilakukan agar halus, meskipun sambungan diadakan di antara pengecoran
yang dilakukan terus menerus, jangan memakai semen kering, pasir atau campuran
dari semen dan pasir untuk beton kering.
2. Toleransi untuk pelat beton yang akan diexpose dan pelat yang akan diberi karpet
harus 7.0 mm dari 3 m dengan maksimum variasi tinggi dan rendah yang terjadi
tidak kurang dari 6 m.
3. Toleransi untuk pelat dalam menerima kepegasan lantai haruslah 7.0 mm dalam 3 m
dengan maksimum variasi tinggi dan rendah yang terjadi tidak kurang dari 6 m.
4. Toleransi untuk pelat dalam menerima adukan biasa untuk dasar mengatur keramik,
batu, bata, ubin lain dan "pavers" (mesin lapis jalan beton), harus 10 mm dalam 1 m.
g. Cacat pada Beton (Defective Work)
Meskipun hasil pengujian benda-benda uji memuaskan, Direksi Lapangan
mempunyai wewenang untuk menolak konstruksi beton yang cacat seperti berikut :
1. Konstruksi beton yang keropos (honey-comb)
2. Konstruksi beton yang tidak sesuai dengan bentuk yang direncanakan atau posisinya
tidak sesuai dengan gambar.
3. Konstruksi beton yang tidak tegak lurus atau rata seperti yang direncanakan.
4. Konstruksi beton yang berisikan kayu atau benda lain.
5. Ataupun semua konstruksi beton yang tidak memenuhi seperti yang tercantum dalam
dokumen kontrak .
6. Atau yang menurut pendapat Direksi Lapangan pada suatu pekerjaan akhir, atau
dapat mengenai bahannya atau pekerjaannya pada bagian manapun dari suatu
pekerjaan, tidak memenuhi pernyataan dari spesifikasi.
7. Semua pekerjaan yang dianggap cacat tersebut pada dasarnya harus dibongkar dan
diganti dengan yang baru, kecuali Direksi Lapangan dan konsultan menyetujui untuk
diadakan perbaikan atau perkuatan dari cacat yang ditimbulkan tersebut. Untuk itu
PT. Dewi Permata Mandiri 82
Spesifikasi Teknis Rencana Kerja Dan Syarat
Perencanaan Konstruksi Pembangunan Gedung Laboratorium Promosi Kesehatan
Politeknik Kesehatan Kemenkes Padang Tahun Anggaran 2023
Kontraktor harus mengajukan usulan-usulan perbaikan yang kemudian akan
diteliti/diperiksa dan disetujui bila perbaikan tersebut dianggap memungkinkan.
8. Perluasan dari pekerjaan yang akan dibongkar dan metoda yang akan dipakai dalam
pekerjaan pengganti harus sesuai dengan pengarahan dari Direksi Lapangan.
9. Dalam hal pembongkaran dan perbaikan pekerjaan beton harus dilaksanakan dengan
memuaskan.
10. Semua pekerjaan bongkaran dan penggantian dari pekerjaan cacat pada beton dan
semua biaya dan kenaikan biaya dari pembongkaran atau penggantian harus
ditanggung sebagai pengeluaran Kontraktor.
11. Retak-retak pada pekerjaan beton harus diperbaiki sesuai dengan instruksi Direksi
Lapangan.
12. Dalam hal terjadi beton keropos atau retak yang bukan struktur (karena penyusutan
dan sebagainya) atau cacat beton lain yang nyata pada pembongkaran cetakan,
Direksi Lapangan harus diberitahu secepatnya, dan tidak boleh diplester atau
ditambal kecuali diperintahkan oleh Direksi Lapangan. Pengisian/injeksi dengan air
semen harus diadakan dengan perincian atau metoda yang paling memadai/cocok.
h. Perlindungan dari Kerusakan Akibat Cuaca (Weather Injury)
Selama pengadukan
Dalam udara panas, bahan-bahan beton dingin sebelum dicampur (memakai es
sampai air dingin), agar pemeliharaan dari suhu beton masih dalam batasan yang
disyaratkan.Tidak diijinkan pemakaian air hujan untuk menambah campuran air.
Selama pengecoran dan pemeliharaan.
1. Umum
Adakan pemeliharaan penutup selama pengecoran dan perawatan dari beton untuk
melindungi beton terhadap hujan dan terik matahari.
2. Dalam Cuaca Panas
Adakan dan pelihara keteduhan, penyemprotan kabut, ataupun membasahi
permukaan dari warna terang/muda, selama pengecoran dan pemeliharaan beton
untuk melindungi beton dari kerugian/kehilangan bahan terhadap panas, matahari
atau angin yang berlebihan.
3. Kelebihan Perubahan Suhu
PT. Dewi Permata Mandiri 83
Spesifikasi Teknis Rencana Kerja Dan Syarat
Perencanaan Konstruksi Pembangunan Gedung Laboratorium Promosi Kesehatan
Politeknik Kesehatan Kemenkes Padang Tahun Anggaran 2023
Lindungi beton sedemikian sehingga terjamin perubahan suhu yang seragam di
dalam beton, tidak lebih dari 3 oC dalam setiap jamnya.
4. Perlindungan Bahan-bahan
Peliharalah bahan-bahan dan peralatan yang memadai untuk perlindungan di
lapangan dan siap untuk digunakan.
i. Pekerjaan Penyambungan Beton
1. Beton lama harus dikasarkan dan dibersihkan benar-benar dengan semprotan udara
bertekanan (compressed air) atau sejenisnya.
2. Kurang lebih 10 menit sebelum beton baru dicor, permukaan dari beton lama yang
sudah dibersihkan, harus dilapisi dengan bonding-agent kental dengan kuas ex SIKA,
Fosroc atau setara.
3. Untuk struktur pelat kedap air, permukaan dari pelat beton lama harus dilapisi
dengan bahan perekat beton polyvinyil acrylic (polyvinyl acrylic concrete bonding
agent) seperti disetujui oleh Direksi Lapangan.
4. Untuk struktur balok kedap air, permukaan dari balok beton lama harus dilapisi
dengan bahan perekat beton epoxy dengan bahan dasar semen (epoxy cement base
concrete bonding agent) seperti disetujui oleh Direksi Lapangan.
5. Pengecoran beton baru sesegera mungkin sebelum campuran air dan semen murni
atau bahan perekat beton yang dilapiskan pada permukaan beton lama mengering.
j. Penyelesaian Struktur Beton
Adakan variasi penyelesaian struktur beton keseluruhan pembetonan seperti terlihat
pada gambar dan perincian disini.
Penyelesaian Beton Exposed
1. Semua permukaan-permukaan beton cor/tuang (all cast in place concrete surfaces)
yang tampak pada penyelesaian struktur, baik dicat maupun tidak dicat kecuali untuk
permukaan kasar yang diselesaikan dengan permukaan disemprot pasir dengan
tekanan harus mempunyai penyelesaian halus.
2. Buatlah permukaan halus, seragam dan bebas dari tambalan-tambalan, sirip-sirip,
tonjolan-tonjolan, baik tonjolan keluar maupun akibat pemasangan paku, tepian dari
serat tanda (edge grain maSpesifikasi Teknik), bersihkan cekungan-cekungan dan
PT. Dewi Permata Mandiri 84
Spesifikasi Teknis Rencana Kerja Dan Syarat
Perencanaan Konstruksi Pembangunan Gedung Laboratorium Promosi Kesehatan
Politeknik Kesehatan Kemenkes Padang Tahun Anggaran 2023
daerah permukaan celah semua ukuran (clean out pockets, and areas of surface voids
of any size)".
3. Semua pengikat-pengikat dari logam, termasuk yang dari spreaders, harus dipotong
kembali dan lubang-lubang dirapikan. Semua tambalan bila diijinkan (pengisian dari
cetakan yang diikat dengan tekanan) harus diselesaikan sedemikian untuk dapat
melengkapi dalam perbedaan pada penyelesaian beton.
4. Tambalan pada suatu pekerjaan beton textured concrete work harus diselesaikan
dengan tangan untuk mencapai permukaan yang diperlukan.
Penyelesaian Beton Terlindung
1. Permukaan beton terlindung harus termasuk beton yang diberi lapisan termasuk
lapisan arsitektur, kecuali cat atau bahan lapisan yang fleksibel dan terlindung dari
tampak pada penyelesaian struktur.
2. Beton terlindung dan beton unexposed perlu ditambal dan diperbaiki dari keropos
dan kerusakan-kerusakan permukaan sebagaimana semestinya sebelum ditutup
permukaannya.
Penambalan Beton
1. Siapkan bahan campuran (mortar) untuk penambahan beton yang terdiri dari 1 (satu)
bagian semen (yang diatur dengan semen putih atau tambahan bahan pewarna bila
diijinkan untuk menyesuaikan dengan warna disekitarnya) dengan 2 1/2 (dua
setengah) bagian pasir dengan air secukupnya untuk mendapatkan adukan yang
diperlukan.
2. Siapkan campuran percobaan (trial mixes) untuk menentukan mutu yang sebenarnya.
Siapkan panel-panel contoh (30 cm persegi) dan biarkan sampai berumur 14 hari
sebelum keputusan akhir dibuat dan penambalan dikerjakan.
3. Olah lagi adukan seperti diatas sampai mencapai kekentalan yang tertinggi yang
diijinkan untuk pengecoran. Sikat bagian yang akan ditambah dengan bahan perekat
yang terdiri dari pasta campuran air dan semen murni serta tambalkan adukan bila
bahan perekat masih basah.
4. Hentikan penambalan sedikit lebih luas di sekeliling bagian yang ditambal, biarkan
untuk kira-kira satu sampai dua jam untuk memberi kesempatan terhadap penyusutan
dan penyesuaian penyelesaian (finish flush) dengan permukaan sekelilingnya.
Penyelesaian dari Beton Pelat (Concrete Slab Finishes)
PT. Dewi Permata Mandiri 85
Spesifikasi Teknis Rencana Kerja Dan Syarat
Perencanaan Konstruksi Pembangunan Gedung Laboratorium Promosi Kesehatan
Politeknik Kesehatan Kemenkes Padang Tahun Anggaran 2023
1. Semua penyelesaian dari lantai harus diselesaikan sampai kemiringan yang benar
sesuai dengan kemiringan untuk pengaliran.
2. Beton yang ditandai untuk mempunyai penyelesaian akhir dengan memakai merek
lain, harus bebas dari segala minyak, karet ataupun lainnya yang dapat menyebabkan
terjadinya lekatan pada penyelesaian.
3. Pemeliharaan dari penyelesaian beton harus dimulai sedini mungkin setelah selesai
pengerjaan.
Penyelesaian Menyatu
Penyelesaian yang monolit harus diadakan untuk lantai beton expose, dimana
permukaan agregat dikehendaki.
Penyelesaian lantai beton yang monolit harus mencapai level dan kemiringan yang
tepat yang dapat dilakukan dengan atau tanpa screed dengan power floating yang
dilakukan secara merata.
Permukaan harus dapat bertahan sampai semua air permukaan menghilang dan beton
telah mengeras serta bekerja. Permukaan yang diperbolehkan harus ditrowel dengan
besi untuk mencapai permukaan yang halus.
Apabila permukaan menjadi keras, harus ditrowel dengan besi untuk kedua kalinya
untuk mendapatkan kekerasan, kehalusan tapi tidak berlapis, padat, bebas dari segala
tanda-tanda/bekas trowel dan kerusakan-kerusakan lain.
k. Lapisan Penutup Lantai yang Dikerjakan Kemudian
1. Sebelum pengecoran, kasarkan permukaan dasar dari beton dan singkirkan
benda-benda asing, semprot dan bersihkan.
2. Letakan penyekat, tepian-tepian, penulangan dan hal-hal lain yang akan
ditanam/dicor.
3. Berikan bahan perekat pada permukaan dasar sesuai dengan petunjuk.
Gunakan lapisan pasir dan semen pada lapisan dasar secepatnya sebelum
mengecor lapisan penutup (topping).
4. Pengecoran penutup lantai beton harus memenuhi level dan kemiringan
yang dikehendaki.
5. Pada lantai parkir, lantai atap, perkerasan lantai harus diadakan seperti
diperinci pada : 4.3.13.c.2.
PT. Dewi Permata Mandiri 86
Spesifikasi Teknis Rencana Kerja Dan Syarat
Perencanaan Konstruksi Pembangunan Gedung Laboratorium Promosi Kesehatan
Politeknik Kesehatan Kemenkes Padang Tahun Anggaran 2023
l. Lain-lain
Grouting dan Drypacking
1. Grout/Penyuntikan Air Semen.
Satu bagian semen, 2 bagian pasir dan air secukupnya agar dapat mengalir dengan
sendirinya. Pengurangan air dan bahan tambahan untuk kemudahan pekerjaan
beton boleh diberikan sesuai dengan pertimbangan "kontraktor" melalui
persetujuan Direksi Lapangan.
2. Drypack/Campuran Semen Kering
Satu bagian semen, 2 bagian pasir dengan air sekadarnya untuk mengikat bahan-
bahan menjadi satu.
3. Installation/Pengerjaan
Basahkan permukaan sebelum digrout dan taburi (slush) dengan semen murni.
Tekankan grout sedemikian agar mengisi kekosongan/celah-celah dan membentuk
lapisan seragam dibawah pelat. Haluskan penyelesaian pada permukaan beton
expose dan adakan perawatan dengan pembasahan/pelembaban sedikitnya 3 hari.
4. Non-Shrink Grout
Campurkan dan tepatkan dibawah pelat dasar baja struktur dan ditempat lain
dimana non-shrink grout diperlukan, sesuai dengan instruksi dan rekomendasi yang
tercantum dari pabrik. Technical service harus dikerjakan oleh perusahaan/pabrik.
Perusahaan/pabrik yang bahan groutnya dipakai, harus mengerjakan percobaan
hasil yang memperlihatakan bahwa grout non-shrink tidak ada penyusutan sejak
awal pengecoran atau sambungan setelah pemasangan sesuai CRD-C621-80
(susut); mempunyai kekuatan tekan 1 hari tidak kurang dari 3000 psi dan 8000 psi
pada 28 hari sesuai ASTM C109; mempunyai waktu pengikatan awal tidak kurang
dari 45 menit sesuai ASTM C191, memperlihatkan luasan bearing effective (EBA
= Effective Bearing Area) sebesar 90 sampai 100 persen.
Grout yang terdiri dari accelatator inorganis, pengurangan air, atau "fluidifiers"
harus tidak boleh mempunyai penyusutan kering lebih besar dari persamaan semen
pasir dan campuran air seperti percobaan di bawah ASTM C 596. Semua grout
harus menurut syarat petunjuk dari CRD-C611-80 (flow cone).
PT. Dewi Permata Mandiri 87
Spesifikasi Teknis Rencana Kerja Dan Syarat
Perencanaan Konstruksi Pembangunan Gedung Laboratorium Promosi Kesehatan
Politeknik Kesehatan Kemenkes Padang Tahun Anggaran 2023
3.5. PEKERJAAN KONSTRUKSI RANGKA ATAP BAJA
3.5.1. Umum
Termasuk dalam pasal ini penyediaan tenaga, bahan material, peralatan, dan alat bantu
pengerjaan rangka atap, sehingga dicapai hasil pekerjaan yang baik dan optimal.
Sebelum melaksanakan pemasangan rangka atap baja,pihak kontraktor diwajibkan untuk
menyiapkan Theodolite yang akan dipergunakan untuk pengukuran elevasi atau duga
rangka atap.
3.5.2. Bahan
1. Macam-macam Bahan.
Bahan-bahan yang digunakan pada proyek ini harus memenuhi mutu sebagai berikut :
a. Member atau Batang Profil baja yang dipakai adalah
- IWF 250.125.5.8
- IWF200.100.5,5.8
- H 150.150.7.10
- Gording C 200.75.20.3,2
Memiliki kemampuan menahan gaya tarik dan gaya tekan.
Kualitas baja = BJ 37
2. Bolt/ Baut struktur baja dengan spesifikasi :
Memiliki kemampuan menahan gaya tarik
Kualitas baja = ASTM A325, JIS F10T
Material baout/angkur yang diapakai :
a. Angkur HTB A-325 M.16 panjang 50 cm
b. Angkur HTB A-325 M.12 panjang 30 cm
c. Baut HTB A-325 M.12
3. Bahan-bahan Yang Dipergunakan.
Seluruh baja yang dipergunakan harus memenuhi SNI atau standar lainya yang
sederajat atau lebih tinggi (lengkap). Sebelum mulai dengan mendatangkan bahan-
bahan, penyedia jasa diwajibkan untuk memberikan keterangan detail-detail
seperlunya mengenai bahan-bahan baja yang akan dipakai kepada pengawas proyek
untuk mendapat persetujuan. Seluruh bahan-bahan baja ini harus lurus dan tanpa cacat
PT. Dewi Permata Mandiri 88
Spesifikasi Teknis Rencana Kerja Dan Syarat
Perencanaan Konstruksi Pembangunan Gedung Laboratorium Promosi Kesehatan
Politeknik Kesehatan Kemenkes Padang Tahun Anggaran 2023
sebelum dikerjakan. Bahan-bahan baja yang sudah ada cacatnya dan tidak dapat
diperbaiki harus diganti / tidak dipergunakan.
4. Supply Dari Bahan-bahan Baja
Penyedia jasa bertanggung jawab dalam mencari / mensupply bahan-bahan baja. Harga
penawaran harus didasarkan pada harga dimana dapat dijamin sumber supply yang
kontinyu. Waktu pelaksanaan tidak dapat diperpanjang dengan adanya bahan-bahan
baja yang belum diterima dan tidak ada pembayaran ekstra sebagai biaya tambahan
untuk perantara dalam mensupply baja tersebut.
5. Baja Uji
Pengawas proyek mewajibkan penyedia jasa untuk terlebih dahulu menguji / mengecek
bahan-bahan baja yang akan dipergunakan dalam struktur. Bahan-bahan yang gagal
memenuhi persyaratan dalam test harus seluruhnya ditolak atau sebagai alternatif lain,
pengawas proyek memerintahkan untuk digunakan hanya terbatas pada bagian-bagian
tertentu dari struktur baja saja.
3.5.3. Persiapan Fabrikasi
a. Gambar Kerja
Penyedia jasa harus menyiapkan gambar kerja menyeluruh untuk struktur, dalam 3
copy untuk pengawas proyek dalam waktu paling lambat 1 minggu sebelum
pelaksanaan untuk mendapat persetujuan pengawas proyek.
Gambar kerja ( Shop Drawings ) harus mengacu pada gambar rencana dan
mencantumkan semua informasi lengkap sambungan-sambungan yang tidak
tercantum dalam gambar kontrak dan semua penjelasan dilapangan, termasuk
detail-detail pemasangan, dasar-dasar perhitungan lubang baut, ketebalan, tipe,
grade, kelas baja, angker dan semua yang berhubungan dengan members, dan alat
pengikat lainya.
Gambar kerja harus mencantumkan semua informasi walaupun tidak tercantum
dalam gambar.
Gambar kerja harus memuat detail-detail seperti ketebalan, tipe, grade, angker dan
semua yang berhubungan dengan batang dan alat pengikat lainya.
Gambar yang perlu dibuat antara lain detail-detail sambungan, cara-cara erection,
dan lain-lain.
PT. Dewi Permata Mandiri 89
Spesifikasi Teknis Rencana Kerja Dan Syarat
Perencanaan Konstruksi Pembangunan Gedung Laboratorium Promosi Kesehatan
Politeknik Kesehatan Kemenkes Padang Tahun Anggaran 2023
Penyedia jasa boleh mengajukan alternatif detail-detail sambungan dengan
menyertakan perhitungan yang diperlukan dan dipertimbangkan oleh pengawas
proyek.
Sedapat mungkin dihindarkan pengelasan dilapangan kecuali yang ditetapkan
dalam gambar.
Setelah mendapat persetujuan, tidak boleh diadakan perubahan gambar lagi
kecuali dengan persetujuan pengawas proyek.
Skala yang dipakai untuk gambar kerja adalah :
Denah dan potongan tidak kurang dari 1 : 500.
Detail potongan dan sambungan tidak kurang dari 1 : 15.
b. Gambar Jadi (As – Built Drawing)
Penyedia jasa harus membuat dan meyerahkan As-Build Drawings sebanyak 3 copy
pada saat akhir pekerjaan untuk dokumentasi pemilik, serta sudah harus mendapatkan
persetujuan dari pengawas proyek.
c. Perubahan-perubahan dan Tambahan-tambahan.
Perubahan-perubahan pada bagian-bagian atau tambahan-tambahan pada detail, atau
keduanya berserta alasannya harus diberikan dan disertai gambar kerja untuk disetujui
pengawas proyek. Perubahan-perubahan yang telah disetujui harus dikoordinasikan
oleh penyedia jasa dan dilaksanakan tanpa penambahan biaya.
d. Tanggung Jawab Atas Kesalahan-kesalahan
Penyedia jasa harus bertanggung jawab atas semua kesalahan-kesalahan dalam detail
pembuatan dan pemasangan yang tidak sempurna dari bagian-bagian struktur.
e. Contoh-contoh
Semua material dan contoh hasil kerja harus diperlihatkan kepada pengawas proyek
berupa contoh untuk disetujui. Pengajuan contoh-contoh untuk persetujuan pengawas
proyek harus diserahkan dalam waktu yang secepat mungkin (minimal ½ bulan
sebelum jadwal pelaksanaan) sesuai dengan jadwal pekerjaan yang telah disetujui.
f. Fabrikasi
Penyedia jasa harus mengijinkan pengawas proyek setiap saat untuk melihat cara
pengerjaan / fabrikasi ditempat kerja ( woSpesifikasi Teknikhop ) penyedia jasa.
Penyedia jasa harus menyerahkan program kerja yang menunjukan semua item
kegiatan pekerjaan fabrikasi dan ereksi bersama dengan pekerjaan-pekerjaan yang
PT. Dewi Permata Mandiri 90
Spesifikasi Teknis Rencana Kerja Dan Syarat
Perencanaan Konstruksi Pembangunan Gedung Laboratorium Promosi Kesehatan
Politeknik Kesehatan Kemenkes Padang Tahun Anggaran 2023
sifatnya sementara. Pekerjaan pembuatan harus sesuai dengan standar SNI atau yang
sederajat.
g. Toleransi
Toleransi dimensi dari elemen struktur harus mengikuti SNI dan AISE.Kelurusan,
groove angle, root opening dan cleanliness dari permukaan yang akan dilas harus
diperiksa terlebih dahulu sebelum dilas dan toleransi ini harus sesuai dengan AWS.
h. Pelaksanaan
1. Penyedia jasa harus mengajukan usulan metode pelaksanaan pada Pengawas
proyek sesuai dengan gambar rencana pada saat mengajukan penawaran.
2. Pelaksanaan baru dapat dilakukan setelah mendapatkan persetujuan dari
Pengawas proyek.
3. Jika stabilitas dari struktur lengkap tergantung juga pada elemen-elemen lainya,
seperti lantai beton, dinding bata dan lain-lainya yang mana dibangun setelah
struktur baja didirikan, maka penguat sementara harus tetap dipasang ditempat
sampai seluruh elemen-elemen tersebut lengkap didirikan dan juga setelah
mendapat ijin Pengawas proyek.
4. Penyedia jasa harus mematuhi segala petunjuk Pengawas proyek yang
berhubungan dengan pelaksanaan / pendirian segala bagian struktur.
5. Sambungan-sambungan baut sebelumnya harus dikontrol oleh Pengawas proyek.
6. Bila diinginkan penyedia jasa harus membuat perancah-perancah tambahan untuk
memungkinkan Pengawas proyek menginspeksi setiap unit sambungan dan biaya
ini dianggap sudah dimasukan dalam harga tender.
7. Pekerjaan baut dan las harus selalu diawasi selama pelaksanaan dan bilamana
Pengawas proyek menganggap adanya kesalahan dalam pekerjaan harus segera
diganti atau diperbaiki dengan biaya penyedia jasa.
8. Penyedia jasa harus menyimpan dan menjaga semua bahan-bahan menurut
lazimnya dan melindungi terhadap kontak langsung dengan tanah ataupun
terhadap gangguan lainya.
9. Baja tidak boleh ditempatkan atau dipasang diatas pondasi beton atau lantai
sampai beton mempunyai kekuatan minimum 50% dari kekuatan beton umur 28
hari.
PT. Dewi Permata Mandiri 91
Spesifikasi Teknis Rencana Kerja Dan Syarat
Perencanaan Konstruksi Pembangunan Gedung Laboratorium Promosi Kesehatan
Politeknik Kesehatan Kemenkes Padang Tahun Anggaran 2023
10. Setelah semua struktur rangka baja terpasang, pembersihan pada komponen-
komponen struktur baja dilakukan sebelum pekerjaan finishing (pengecatan).
3.5.4. Kebutuhan Tenaga Kerja
No. TENAGA JUMLAH KETERANGAN
1. Mandor 1 Pekerjaan ini termasuk pekerjaan mayor dan
2. Kepala Tukang 1
membutuhkan perhatian khusus karena
3. Tukang Baja Disesuaikan
membutuhkan ketelitian fabrikasi dan
4. Tukang Las
dengan
5. Pekerja Erection
volume dan
schedule
pekerjaan
3.6. PEKERJAAN PENUTUP ATAP
3.6.1. UMUM
Pekerjaan ini meliputi pengadaan dan pemasangan penutup atap dari genteng metal
berpasir dan alat bantu lainnya untuk melaksanakan pekerjaan pada bagian bangunan
seperti yang dijelaskan dalam gambar rencana.
3.6.2. LINGKUP PEKERJAAN
a. Menyediakan tenaga kerja, bahan-bahan, biaya, peralatan dan alat-alat bantu lainnya
untuk melaksanakan pekerjaan seperti dinyatakan dalam gambar dengan hasil yang
baik dan sempurna.
b. Atap Metal Ecoroof beserta Accessories nya.
3.6.3. BAHAN / MATERIAL
Bahan Utama : Genteng metal berpasir ex. Ecooroof atau setara yang sudah ber
TKDN.
Mutu : Kualitas 1 (satu) mempunyai warna yang sama antara satu dengan
yang lainnya, kekuatan bahan lentur dan berat per buah sesuai
spesifikasi pabrik
PT. Dewi Permata Mandiri 92
Spesifikasi Teknis Rencana Kerja Dan Syarat
Perencanaan Konstruksi Pembangunan Gedung Laboratorium Promosi Kesehatan
Politeknik Kesehatan Kemenkes Padang Tahun Anggaran 2023
3.6.4. SPESIFIKASI MATERIAL DAN BAHAN
3.6.5. INSULASI
2.1.1. Produk
Lapisan insulasi digunakan untuk meredam panas matahari sehingga suhu
ruangan tetap terjaga. Insulasi dan aksesorisnya harus di pasang sesuai dengan
metode pemasangan dan rekomendasi dari produsen.
2.1.2. Insulasi Aluminium Bubble Foil
Insulasi yang digunakan adalah Aluminium Bubble Foil terbuat dari dua lapis
aluminium murni di sisi luar dengan polyethylene bubble film di dalamnya.
Insulasi Aluminium Bubble Foil dapat di supply dengan ketentuan sebagai
berikut:
- Jenis : Aluminium Bubble Foil Double Sided
- Panjang : 25 m
- Lebar : 1,2 m
- Ketebalan : 4 mm
- Ketebalan Aluminium : 7 micron
- Ketahanan Panas : ± 200 °C
- Garansi Produk : 5-10 Tahun
2.1.3. Accessories
- Zincalume plat : 1 roll berukuran 5cm x 40 m
- Metalized tape : 1 roll berukuran 9,6 cm x 45 m
2.2.ECOROOF
2.2.1. Produk
Atap Ecoroof dan aksesorisnya harus di supply dari pabrik yang sama dan
memiliki standard ISO 9001 dan ISO 14001.
2.2.2. Atap Metal Ecoroof
Atap Metal Ecoroof berbahan dasar Plat Metal Zinc-coated dilapisi Back
Coating pada bagian bawahnya dan batuan alami (Natural Stone Chips) pada
permukaan atasnya sehingga mereduksi panas matahari dan suara hujan.
Atap Metal Ecoroof ini dapat di supply dengan ketentuan sebagai berikut:
- Panjang : 850 mm
- Lebar : 300 mm (single); 600 mm (double)
PT. Dewi Permata Mandiri 93
Spesifikasi Teknis Rencana Kerja Dan Syarat
Perencanaan Konstruksi Pembangunan Gedung Laboratorium Promosi Kesehatan
Politeknik Kesehatan Kemenkes Padang Tahun Anggaran 2023
- Ketebalan : 0,35 mm TCT (Total Coating Thickness)
- Jumlah Daun : 4 daun/pcs (single); 8 daun/pcs (double)
2 2
- Coverage : 3,92 pcs/m (single); 1,96 pcs/ m (double)
2
- Berat : 7 kg/m
- Garansi Produk : 3 Tahun
- Warna : Maroon; Merah; Hitam; Coklat Kopi; Hijau;
Biru.
2.3.NOK DAN JURAI
2.3.1. Umum
Nok yang digunakan merupakan accessories dari atap Ecoroof berbahan metal
Galvalume dengan Natural Stone Chips pada bagian atasnya. Nok dan jurai
dapat berbentuk C atau V yang dipasang dengan sistem screw dan dengan
overlap ± 10 cm.
2.3.2. Produk
Nok Ecoroof di supply dengan ketentuan sebagai berikut:
- Bahan dasar : Galvalume dengan Natural Stone Chips
- Panjang : 1 m
3. PELAKSANAAN PEKERJAAN
3.1. Persiapan
a) Umum: Penuhi instruksi pabrikan untuk persiapan permukaan.
b) Sebelum pelaksanaan dimulai kontraktor diwajibkan memeriksa gambar-
gambar pelaksanaan dan Shop Drawing Ecoroof (Roof plan, sistem pemasangan,
dan detail aksesoris);
c) Pembongkaran lapisan atap lama, untuk bangunan yang memiliki atap eksisting;
d) Pengecekan gording, usuk dan reng harus sesuai dengan yang disyaratkan oleh
pabrik;
e) Pengecekan kemiringan atap minimal 20 derajat;
3.2. Pengiriman dan Penyimpanan Material
a) Bahan harus disimpan ke area pekerjaan dalam keadan belum terbuka dan masih
tersegel.
b) Bahan harus disimpan ditempat yang terlindung, tertutup dan tidak lembab.
PT. Dewi Permata Mandiri 94
Spesifikasi Teknis Rencana Kerja Dan Syarat
Perencanaan Konstruksi Pembangunan Gedung Laboratorium Promosi Kesehatan
Politeknik Kesehatan Kemenkes Padang Tahun Anggaran 2023
c) Kontraktor bertanggung jawab atas kerusakan material yang disimpan, baik
sebelum atau selama pelaksanaan.
3.3. Instalasi/Pemasangan
a) Sebelum dimulai pekerjaan, cek kesiapan rangka atap yang akan dipasang,
meliputi jarak kaso dan reng
b) Selama pemasangan atap agar tidak menginjak atap yang telah terpasang
kecuali menggunakan tangga konstruksi, papan bidang kerja atau menginjak
pada bagian lembaran atap yang bersentuhan dengan reng.
c) Dilarang menginjak pada bidang lembaran diantara reng.
d) Pemasangan nok menggunakan nok standar Ecoroof, kemudian dipasang
berlawanan dengan arah angin dengan sekrup secara overlapping.
SPESIFIKASI TEKNIS DAN RENCANA KERJA
BAB IV LINGKUP PEKERJAAN ARSITEKTUR
4.1. PEKERJAAN PASANGAN DAN PLESTERAN
4.1.1. Bahan
Semen Portland / PC
Semen untuk pekerjaan batu belah, batu bata, dinding dan plesteran sama dengan yang
digunakan untuk pekerjaan beton, yaitu kualitasnya sama dan dari produk yang sama pula.
6. Pasir
Pasir yang digunakan harus pasir yang berbutir tajam dan keras.Kadar lumpur yang
terkandung dalam pasir tidak boleh lebih besar dari 5 %. Pasir harus memenuhi persyaratan
PUBB 1970 atau NI-3.
Batu kali
Batu kali yang digunakan adalah batu kali belah, bersudut runcing, bewarna abu-abu
hitam, keras dan tidak porous.
Sebelum pelaksanaan Kontraktor harus memberikan contoh material batu kali untuk
mendapat persetujuan dari Konsultan Pengawas / Direksi.
4.1.2. Macam-macam Adukan
Adukan untuk pasangan dan plesteran dibuat dengan macam-macam perbandingan
campuran seperti tersebut dibawah ini :
PT. Dewi Permata Mandiri 95
Spesifikasi Teknis Rencana Kerja Dan Syarat
Perencanaan Konstruksi Pembangunan Gedung Laboratorium Promosi Kesehatan
Politeknik Kesehatan Kemenkes Padang Tahun Anggaran 2023
No Perbandingan Penggunaan
1 1 Pc : 6 Psr Pasangan tembok tidak kedap air
2 1 Pc : 2 Psr Pasangan Benangan
4.1.3. Syarat-syarat pelaksanaan
4.1.4. Pemasangan Batu Kali Belah :
Sebelum dipasang terlebih dahulu dibuat profil-profil pondasi dari bambu atau dari
kayu pada setiap pojok galian yang berbentuk dan ukurannya sesuai dengan
penampang yang dimaksud dalam gambar rencana.
Kecuali disebut lain pada gambar rencana, maka seluruh pasangan batu kali belah
dipasang dengan perekat menggunakan campuran 1 pc : 6 Psr dan diberaben dengan
perekat yang sama pada seluruh bidang sisinya.
Untuk pengikat sloof , maka pada bagian pondasi batu kali dibuat stek-stek sedalam
30 cm tiap 1.00 m dengan diameter besi 12 mm.
.3.4. Pemasangan batu bata :
a. Batu bata yang akan dipasang harus direndam kedalam air hingga jenuh dan sebelum
dipasang harus bebas dari segala jenis kotoran. Cara pemasangannya tidak boleh
bareh (sambungan batu bata dalam satu garis lurus dengan sambungan diatasnya),
dan batu bata yang pecah tidak boleh melebihi 10 %. Pemasangan dalam 1 hari tidak
melebihi dari 1 meter tingginya.
b. Untuk pasangan setengah batu bata yang luasnya lebih dari 12 m2 harus diberi
kerangka penguat dari beton bertulang dengan pembesian tulang utama 4 Ø 12 mm
dan beugel Ø 8 - 15 cm. Pemasangan batu bata tidak boleh diterobos perancah.
c. Kecuali disebut lain pada gambar rencana, maka seluruh pasangan batu bata dipasang
dengan perekat campuran 1 pc : 6 psr
PT. Dewi Permata Mandiri 96
Spesifikasi Teknis Rencana Kerja Dan Syarat
Perencanaan Konstruksi Pembangunan Gedung Laboratorium Promosi Kesehatan
Politeknik Kesehatan Kemenkes Padang Tahun Anggaran 2023
4.1.5. Kebutuhan Tenaga Kerja
No. TENAGA JUMLAH KETERANGAN
1. Mandor 1 Pekerjaan ini termasuk
2. Kepala Tukang 1
pekerjaan mayor dan
3. Pekerja Disesuaikan
membutuhkan perhatian khusus
dengan
karena membutuhkan
volume dan
keterampilan dan ketelitian
schedule
finishing
pekerjaan
5.3 SERAH TERIMA PEKERJAAN DAN PEMELIHARAAN
Apabila dalam waktu pelaksanaan dalam kontrak atau tanggal baru akibat perpanjangan waktu
sesuai dengan Addendum Kontrak telah berakhir, pemborong harus segera menyerahkan hasil
pekerjaannya dengan baik dan benar sesuai dengan kontrak kepada Pemimpin Proyek secara
tertulis dengan terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan bersama pekerjaan pelaksanaan antara
pihak-pihak yang bersangkutan, yaitu :
Pihak Proyek diwakili pemimpin Proyek
Manajemen konsultan
Kontraktor Pelaksana
Konsultan Pengawas
Pemimpin Proyek akan mengadakan rapat proyek mengenai penyerahan pekerjaan tersebut
diatas berdasarkan :
Kontrak Pemborongan.
Surat Penyerahanan pekerjaan dari Kontraktor.
Surat tanggapan dari pengawas, setelah dapat diterima penyerahan pekerjaan tersebut.
Terhitung mulai dari tanggal diterimanya penyerahan pekerjaan yang pertama, hingga
serah terima yang kedua, adalah merupakan masa pemeliharaan yang masih menjadi
tanggung jawab Kontraktor sepenuhnya, antara lain :
Keamanan dan penjagaan.
Penyempurnaan dan pemeliharaan.
Pembersihan.
ApabilaKontraktor telah melaksanakan pekerjaan tersebut diatas sesuai dengan kontrak,
maka penyerahan pekerjaan yang kedua dapat dilaksanakan seperti pada tata cara
(prosedur) pada penyerahan pekerjaan yang pertama.
PT. Dewi Permata Mandiri 97
Spesifikasi Teknis Rencana Kerja Dan Syarat
Perencanaan Konstruksi Pembangunan Gedung Laboratorium Promosi Kesehatan
Politeknik Kesehatan Kemenkes Padang Tahun Anggaran 2023
5.4 PEKERJAAN TAMBAH KURANG
a. Segala penyimpangan dan / atau perubahan yang merupakan penambahan atau
pengurangan pekerjaan, hanya dianggap sah sesudah mendapat perintah tertulis dari
DIREKSI/PEMILIK PEKERJAAN dengan menyebutkan jenis dan rincian pekerjaan
secara jelas.
b. Perhitungan biaya untuk pekerjaan tambah kurang diperhitungkan menurut harga satuan
pekerjaan yang dimasukkan oleh KONTRAKTOR kepada DIREKSI/PEMILIK pada
waktu pemasukan penawaran untuk pelelangan pekerjaan ini. Untuk pekerjaan tambah
kurang yang belum ada harga satuannya ditetapkan bersama oleh kedua belah pihak
dengan harga bahan dan upah, sama dengan saat pemasukan penawaran.
c. Adanya pekerjaan tambah kurang tidak dapat dipakai sebagai alasan untuk merubah waktu
penyelesaian pekerjaan kecuali atas persetujuan tertulis DIREKSI /PEMILIK Pekerjaan.
d. Pekerjaan tambah kurang hanya berlaku apabila nyata-nyata ada permintaan tertulis dari
Kontraktor yang menyebut jenis dan rincian serta biaya pekerjaan dan harus disetujui oleh
pihak DIREKSI.
BAB VI. P E N U T U P
1. Segala sesuatu pekerjaan apabila terdapat perbedaan antara Gambar dan Spesifikasi
Teknikmaka Spesifikasi Tekniksebagai pedoman atau dikonsultasikan kepada direksi/pengawas.
2. Bila dalam Spesifikasi Teknikti dak disebutkan suatu perkataan atau kalimat dan merupakan
bagian yang harus dikerjakan oleh pemborong maka pemborong wajib untuk mengerjakan.
3. Hal – hal yang tidak tercantum dalam peraturan ini akan ditentukan lebih lanjut oleh
Pemimpin Proyek, bila mana perlu diadakan perbaikan dalam Spesifikasi Teknikti ini.
Padang, Juni 2023
Konsultan Perencana
PT.DEWI PERMATA MANDIRI
Ir. SRIWIYONO
Direktur utama
PT. Dewi Permata Mandiri 98