Cetakan Rutin

Evaluasi Ulang
Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 46303047
Status: Evaluasi Ulang
Date: 18 July 2023
Year: 2023
KLPD: Kementerian Kesehatan
Work Unit: Rumah Sakit Umum Dr Hasan Sadikin Bandung
Procurement Type: Pengadaan Barang
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 795,908,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 791,013,306
Winner (Pemenang): CV Delina
NPWP: 026124883903000
RUP Code: 44008397
Work Location: Jl. Pasteur No. 38 - Bandung (Kota)
Participants: 92
Applicants
Reason
0028769057404000Rp 633,951,897tidak hadir pada saat klarifikasi administrasi, kualifikasi, teknis dan harga
0030223077024000Rp 713,792,160tidak hadir pada saat klarifikasi administrasi, kualifikasi, teknis dan harga
0026124883903000Rp 735,092,483-
0032229668027000Rp 768,844,164tidak hadir pada saat klarifikasi administrasi, kualifikasi, teknis dan harga
0854988235403000Rp 774,970,032-
CV Pratama
00*6**1****23**0--
PT Dua Inti Anugerah
04*9**8****14**0Rp 765,900,1781. Tidak melampirkan Surat Pernyataan yang menyatakan bahwa : a.Dalam pelaksanaan pekerjaan (levering) akan mentaati order yang ditentukan oleh Pengguna barang (Gudang Logistik RSUP Dr. Hasan Sadikin Bandung) dan apabila melanggar pernyataan tersebut bersedia diputus kontraknya dan dimasukan dalam daftar hitam (black list); b.Sebelum melakukan pencetakan barang, terlebih dahulu akan melakukan koordinasi dengan user (gudang non medis/logistik) RSUP Dr. Hasan Sadikin selaku penanggung jawab pesanan, untuk konsultasi warna kertas dan atau design gambar, serta ukuran; c.Surat pernyataan yang menyatakan bahwa akan mentaati tata cara persetujuan design cetakan barang, yaitu : (a).Pihak rumah sakit melalui petugas gudang non medis (logistik) memberikan contoh design barang cetakan yang sudah disetujui pejabat yang berwenang kepada penyedia barang; (b).Penyedia barang membuat contoh design barang cetakan untuk disetujui pihak rumah sakit/user (untuk mencegah kesalahan design dan redaksi kalimat); (c).Pejabat rumah sakit yang berwenang, mengkoreksi dan menyetujui contoh design barang cetakan yang diproduksi oleh penyedia barang; (d).Penyedia barang memproduksi barang cetakan sesuai design yang sudah disetujui. Apabila melanggar pernyataan tersebut bersedia diputus kontraknya dan dimasukan dalam daftar hitam (black list); d.Bersedia mengganti barang hasil cetakan yang sudah dikirim tetapi diterima dalam keadaan rusak atau tidak sesuai dengan pesanan dari Gudang Logistik RSUP Dr. Hasan Sadikin Bandung, selaku penanggung jawab pesanan, dengan tidak menambah waktu pelaksanaan; e.Bersedia menunjuk perwakilan/personal di Kota Bandung untuk memudahkan koordinasi. (khusus bagi peserta yang berasal dari luar kota Bandung). f.Bersedia diberikan Surat Peringatan (SP), apabila terjadi keterlambatan dalam pengiriman barang yang disebabkan oleh kekurangan modal dan atau sebab lain BUKAN keadaan Kahar, sehingga mengakibatkan terganggunya pelayanan di Rumah Sakit; Bersedia diputus kontrak secara sepihak oleh Rumah Sakit, apabila telah menerima Surat Peringatan (SP) sampai dengan 3 (tiga) kali dan diajukan blacklist. 2. Tidak melampirkan tanda bukti kepemilikan alat
0012668406202000--
0534362827518000--
0025869900443000--
PT Lima Enam Tujuh Saja
00*8**7****22**0Rp 767,688,7131. Tidak melampirkan Surat Pernyataan yang menyatakan bahwa : a.Dalam pelaksanaan pekerjaan (levering) akan mentaati order yang ditentukan oleh Pengguna barang (Gudang Logistik RSUP Dr. Hasan Sadikin Bandung) dan apabila melanggar pernyataan tersebut bersedia diputus kontraknya dan dimasukan dalam daftar hitam (black list); b.Sebelum melakukan pencetakan barang, terlebih dahulu akan melakukan koordinasi dengan user (gudang non medis/logistik) RSUP Dr. Hasan Sadikin selaku penanggung jawab pesanan, untuk konsultasi warna kertas dan atau design gambar, serta ukuran; c.Surat pernyataan yang menyatakan bahwa akan mentaati tata cara persetujuan design cetakan barang, yaitu : (a).Pihak rumah sakit melalui petugas gudang non medis (logistik) memberikan contoh design barang cetakan yang sudah disetujui pejabat yang berwenang kepada penyedia barang; (b).Penyedia barang membuat contoh design barang cetakan untuk disetujui pihak rumah sakit/user (untuk mencegah kesalahan design dan redaksi kalimat); (c).Pejabat rumah sakit yang berwenang, mengkoreksi dan menyetujui contoh design barang cetakan yang diproduksi oleh penyedia barang; (d).Penyedia barang memproduksi barang cetakan sesuai design yang sudah disetujui. Apabila melanggar pernyataan tersebut bersedia diputus kontraknya dan dimasukan dalam daftar hitam (black list); d.Bersedia mengganti barang hasil cetakan yang sudah dikirim tetapi diterima dalam keadaan rusak atau tidak sesuai dengan pesanan dari Gudang Logistik RSUP Dr. Hasan Sadikin Bandung, selaku penanggung jawab pesanan, dengan tidak menambah waktu pelaksanaan; e.Bersedia menunjuk perwakilan/personal di Kota Bandung untuk memudahkan koordinasi. (khusus bagi peserta yang berasal dari luar kota Bandung). f.Bersedia diberikan Surat Peringatan (SP), apabila terjadi keterlambatan dalam pengiriman barang yang disebabkan oleh kekurangan modal dan atau sebab lain BUKAN keadaan Kahar, sehingga mengakibatkan terganggunya pelayanan di Rumah Sakit; Bersedia diputus kontrak secara sepihak oleh Rumah Sakit, apabila telah menerima Surat Peringatan (SP) sampai dengan 3 (tiga) kali dan diajukan blacklist. 2. Tidak melampirkan tanda bukti kepemilikan alat
0019498385045000Rp 724,668,4251. Tidak melampirkan Surat Pernyataan yang menyatakan bahwa : a.Dalam pelaksanaan pekerjaan (levering) akan mentaati order yang ditentukan oleh Pengguna barang (Gudang Logistik RSUP Dr. Hasan Sadikin Bandung) dan apabila melanggar pernyataan tersebut bersedia diputus kontraknya dan dimasukan dalam daftar hitam (black list); b.Sebelum melakukan pencetakan barang, terlebih dahulu akan melakukan koordinasi dengan user (gudang non medis/logistik) RSUP Dr. Hasan Sadikin selaku penanggung jawab pesanan, untuk konsultasi warna kertas dan atau design gambar, serta ukuran; c.Surat pernyataan yang menyatakan bahwa akan mentaati tata cara persetujuan design cetakan barang, yaitu : (a).Pihak rumah sakit melalui petugas gudang non medis (logistik) memberikan contoh design barang cetakan yang sudah disetujui pejabat yang berwenang kepada penyedia barang; (b).Penyedia barang membuat contoh design barang cetakan untuk disetujui pihak rumah sakit/user (untuk mencegah kesalahan design dan redaksi kalimat); (c).Pejabat rumah sakit yang berwenang, mengkoreksi dan menyetujui contoh design barang cetakan yang diproduksi oleh penyedia barang; (d).Penyedia barang memproduksi barang cetakan sesuai design yang sudah disetujui. Apabila melanggar pernyataan tersebut bersedia diputus kontraknya dan dimasukan dalam daftar hitam (black list); d.Bersedia mengganti barang hasil cetakan yang sudah dikirim tetapi diterima dalam keadaan rusak atau tidak sesuai dengan pesanan dari Gudang Logistik RSUP Dr. Hasan Sadikin Bandung, selaku penanggung jawab pesanan, dengan tidak menambah waktu pelaksanaan; e.Bersedia menunjuk perwakilan/personal di Kota Bandung untuk memudahkan koordinasi. (khusus bagi peserta yang berasal dari luar kota Bandung). f.Bersedia diberikan Surat Peringatan (SP), apabila terjadi keterlambatan dalam pengiriman barang yang disebabkan oleh kekurangan modal dan atau sebab lain BUKAN keadaan Kahar, sehingga mengakibatkan terganggunya pelayanan di Rumah Sakit; Bersedia diputus kontrak secara sepihak oleh Rumah Sakit, apabila telah menerima Surat Peringatan (SP) sampai dengan 3 (tiga) kali dan diajukan blacklist. 2. Tidak melampirkan Tanda bukti kepemilikan alat 3. Tidak melampirkan Kontrak dan Surat Keterangan Kinerja Baik
0021696505609000Rp 786,201,900Tidak melampirkan Tanda bukti kepemilikan alat dan Pengalaman pekerjaan/kontrak dan kinerja rekomendasi
CV Rizki Syakur Prima
06*5**7****05**0--
0016442709423000Rp 738,608,985Tidak melampirkan tanda bukti kepemilikan alat
0726010101043000Rp 739,260,000Tidak melampirkan KBLI C18111 INDUSTRI PENCETAKAN UMUM C18112 INDUSTRI PENCETAKAN KHUSUS atau G46422 Perdagangan Besar Barang Percetakan dan Penerbitan dalam Berbagai Bentuk
PT Nuansa Cempala Indah
05*8**4****05**0Rp 711,877,410Tidak melampirkan tanda bukti kepemilikan alat
0969750025429000--
0414865550405000--
0019498393045000--
0394586739423000--
CV Relasi Muda Berkarya
04*9**1****26**0--
0914294459401000--
0312850001402000--
PT Hexagon Mega Solusi
03*1**5****17**0--
Acp Bandung
04*9**4****22**0--
0026828731542000--
0860362789013000--
CV Valdino Sukses Mandiri
04*4**1****21**0--
CV Basta Harya Perdana
00*7**7****02**0--
CV Citra Baru
0021090451023000--
PT Jujur Kinaryo Projo
05*9**3****42**0--
0432949253525000--
0959169855429000--
0315692772418000--
CV Djannatin Abadi Karya
04*2**8****17**0--
0628045247002000--
0013099437013000--
0013919030415000--
CV Manggabor Papua Sejahtera
04*1**2****54**0--
0029145471503000--
0022863377077000--
0934339615531000--
0664242245017000--
0028365922024000--
0746622968107000--
PT Nawasena Mandiri Sejahtera
06*2**4****08**0--
0953926334429000--
PT Famelia Budi Kencana
04*5**4****47**0--
0312497571075000--
0752582650435000--
0022442347093000--
0856527361527000--
0027502343085000--
0033202425411000--
0210388096543000--
CV Dayson
00*7**0****21**0--
0018137000643000--
0842576423034000--
CV Panca Pusaka
03*7**8****06**0--
PT Dnifaf Karya Muda
03*1**2****68**0--
0922203567419000--
0746567379448000--
0837006956443000--
Cecac
07*7**9****05**0--
PT Andromeda Karya Cemerlang
09*3**8****17**0--
0905181277009000--
0010026896092000--
CV Katuai
08*4**7****54**0--
0860860113609000--
0533345765407000--
CV Serayu Putra Mandiri
03*6**5****45**0--
Culture Indonesia Persada
05*7**6****53**0--
0920349644017000--
Sky Digital Indonesia
04*1**4****44**0--
CV Satu Nafas Indonesia
09*5**2****71**0--
PT Media Visual Grafindo
04*8**4****31**0--
0814916540005000--
0013376330008000--
0025775073002000--
0751788746443000--
0439254962401000--
0800748014403000--
0316953231411000--
0316729276436000--
0823476783429000--
0314173428525000--
0012248035521000--
0024061582504000--
0017651332503000--
0809521750501000--
0316965870429000--
Attachment
Pengadaan Kebutuhan Barang Cetakan Rutin Untuk Gudang Non Medis    
                          Tahun Anggaran 2023                              
                                                                           
1. Metode Pemiihan Penyedia        : Tender                                
2. Sumber Dana                     : PNBP BLU RSUP Dr. Hasan Sadikin       
                                    Bandung Tahun Anggaran 2023            
                                                                           
3. Jenis barang                    : Barang Cetakan                        
4. Jenis kontrak                   : Harga Satuan                          
5. Pengiriman Barang               : Termin sesuai dengan surat pesanan    
6. Pembayaran                      : Termin sesuai dengan prestasi pekerjaan
                                                                           
7. Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan :100 (seratus) Hari Kalender         
8. Sebelum pelaksanaan pekerjaan harap berkoordinasi dengan User           
9. Barang yang dicetak adalah barang yang sudah melalui proses acc User baik jumlah,
  jenis maupun spesifikasi/bentuk cetakan                                  
                                                                           
10. Pengiriman barang              : Sesuai dengan spesifikasi di dalam Surat
                                    Pesanan/Kontrak                        
11. Jadwal Pengiriman Barang       : Hari dan Jam Kerja
Tenders also won by CV Delina
Authority
21 February 2022Pengadaan Peralatan Pendukung Pengurangan Sampah Lingkup Rukun WargaProvinsi DKI JakartaRp 6,007,421,585
9 May 2021Pengadaan Media Kie Pencegahan Tb Di Tempat KerjaKementerian KesehatanRp 5,400,000,000
21 November 2018Pengadaan Alat Kelengkapan Pemilu 2019 (Cetakan)Komisi Pemilihan UmumRp 5,171,844,000
21 June 2021Buku Kesehatan Lanjut UsiaKementerian KesehatanRp 4,550,000,000
3 February 2018Pengadaan Alat Peraga Kampanye Untuk Pemilihan Gubenur Dan Wakil Gubernur Bali Tahun 2018Komisi Pemilihan UmumRp 4,464,900,000
24 August 2022Pengadaan Media Kie Imunisasi PneumokokusKementerian KesehatanRp 4,394,560,000
7 May 2021Lembar Balik Alat Bantu Pengambilan Keputusan Ber-KbKementerian KesehatanRp 3,573,600,000
23 February 2021Buku Rapor Kesehatanku Bagi Peserta Didik Sd/Mi,buku Rapor Kesehatanku Bagi Peserta Didik Smp/Mts Dan Sma/Smk/MaKementerian KesehatanRp 2,888,730,000
21 October 2020Pengadaan Faceshield, Sprayer, Dan Fasilitas Cuci Tangan Pemilihan 2020 Kabupaten Jembrana, Pengadaan Face Shield, Semprotan/Sprayer Dan Tempat Air Berkeran Berikut Ember Penampung Pemilihan 2020 Kabupaten Karangasem, Pengadaan Alat Pelindung Diri (Apd) Berupa Face Shield, Semprotan/Sprayer Dan Tempat Air Berkeran Berikut Ember Penampung Untuk Pemungutan Dan Penghitungan Suara, Serta Rekapitulasi Perolehan Suara Pada Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Bangli Tahun 2020, Pengadaan Apd Kategori Barang Umum Pemilihan 2020 Kabupaten Badung, Pengadaan Face Shield, Semprotan/Sprayer, Fasilitas Cuci Tangan(tempat Air Berkeran Berikut Ember Penampung) Pemilihan 2020 Kabupaten Tabanan, Belanja Barang Operasional - Penanganan Pandemi Covid-19 Kategori Barang UmumKomisi Pemilihan UmumRp 2,662,876,295
2 August 2022Pengadaan Media Kie Bulan Imunisasi Anak Nasional [1 PT X 1 Kl]Kementerian KesehatanRp 2,600,000,000