Pengadaan Jasa Konsultan Pengawas Pembangunan Gedung Layanan Pendidikan Jurusan Keperawatan Bandung Politeknik Kesehatan Bandung Tahun Anggaran 2023 (Lanjutan)

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 46369047
Date: 31 July 2023
Year: 2023
KLPD: Kementerian Kesehatan
Work Unit: Politeknik Kesehatan Bandung
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Seleksi - Prakualifikasi Dua File - Kualitas dan Biaya
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 542,821,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 404,916,406
Winner (Pemenang): PT Selaras Multiarsi Konsultan
NPWP: 311668735429000
RUP Code: 44074913
Work Location: Jalan Otten No. 32 - Bandung (Kota)
Participants: 40
Applicants
Administrative Score (SA)Reason
0311668735429000Rp 325,533,86393.9693.96-
0033353780429000Rp 360,383,03487.7487.74-
0736057795623000---Tidak hadir pada saat pembuktian kualifikasi
0019749290124000----
PT Kaula Utama Konsultan
05*0**6****22**0---Tidak Lulus Nilai Ambang Batas
CV Arwa Harja Design
07*2**3****19**0---Tidak hadir pada saat pembuktian kualifikasi
0011309440423000---Tidak hadir pada saat pembuktian kualifikasi
0701110371604000---Tidak hadir pada saat pembuktian kualifikasi
0020960605952000---Tidak hadir pada saat pembuktian kualifikasi
0741535140952000---Tidak hadir pada saat pembuktian kualifikasi
0020913257404000---Tidak hadir pada saat pembuktian kualifikasi
0750492530434000---Tidak hadir pada saat pembuktian kualifikasi
0015248909429000----
0028618197727000---Tidak hadir pada saat pembuktian kualifikasi
0317980225428000----
0735934051443000---Tidak hadir pada saat pembuktian kualifikasi
0014308399124000----
0021834023002000---Tidak hadir pada saat pembuktian kualifikasi
0032606972061000-88.26-Peserta seleksi TIDAK LULUS pada unsur Kualifikasi Tenaga Ahli Sub Unsur a. Tingkat dan Jurusan Pendidikan, karena persyaratan pendidikan untuk Team Leader, yang seharusnya S1 Teknik Arsitektur, TIDAK TERPENUHI. Untuk Maman Sukmana, ST,, yang diusulkan sebagai Team Leader, pendidikannya S1 Teknik Sipil
0744675075541000---Tidak hadir pada saat pembuktian kualifikasi
0419675616504000---Tidak Lulus Ambang Batas
0720361682444000---Tidak hadir pada saat pembuktian kualifikasi
0760587576424000----
0027786813423000---Tidak hadir pada saat pembuktian kualifikasi
0862339090422000----
0318242575429000----
0024113698013000----
0020726220017000-84.7-Peserta seleksi TIDAK LULUS pada unsur Kualifikasi Tenaga Ahli Sub Unsur a. Tingkat dan Jurusan Pendidikan , karena persyaratan pendidikan untuk Team Leader, yang seharusnya S1 Teknik Arsitektur, TIDAK TERPENUHI. Untuk Dwi Ananto Widodo, ST, yang diusulkan sebagai Team Leader, pendidikannya S1 Teknik Sipil
0940830417422000----
0018103812015000----
0026937300211000----
PT Wanukarsa Mega Cita
07*2**9****29**0----
0024301657655000----
0859872947072000----
0316614734412000----
0023419070035000----
0033107913017000----
0015148877331000----
0014134456901000----
0763862778401000----
Attachment
K E R A N G K A A C U A N K E R J A                 
                                                                              
                                    (KAK)                                     
                                                                              
                                                                              
                        PENGAWASAN PEMBANGUNAN GEDUNG                         
                                                                              
             LAYANAN PENDIDIKAN JURUSAN KEPERAWATAN BANDUNG (LANJUTAN)        
                                                                              
                                                                              
                                                                              
                                                                              
                              ~ K O N T R A K T U A L ~                       
                                                                              
                                                                              
                                                                              
                                                                              
                                                                              
                                                                              
                                                                              
                                                                              
                                                                              
                                                                              
                                                                              
                                                                              
                                                                              
                                                                              
                                                                              
                                                                              
                                                                              
                                                                              
                                                                              
                             TAHUN ANGGARAN 2023                              
                                                                              
                                                                              
                                                                              
                                                                              
                                                                              
                                                                              
                                                                              
                          POLITEKNIK KESEHATAN BANDUNG                        
        KAK Pekerjaan Pengawasan Pebangunan Gedung Layanan Pendidikan Jurusan Keperawatan (Lanjutan)
                                                                              
                                                                              
     KERANGKA ACUAN KERJA                                                     
     PENGAWASAN PEMBANGUNAN GEDUNG LAYANAN PENDIDIKAN JURUSAN KEPERAWATAN     
     BANDUNG (LANJUTAN)                                                       
                                                                              
                                                                              
1. DESKRIPSI   Nama Kegiatan:                                                 
   PAKET       Prasarana Pendidikan di Poltekkes Bandung                      
   PEKERJAAN                                                                  
               Unit Kerja:                                                    
               Politeknik Kesehatan Bandung                                   
                                                                              
               Nama Paket:                                                    
               Pengawasan Pembangunan Gedung Layanan Pendidikan Jurusan Keperawatan
               Bandung (Lanjutan)                                             
                                                                              
               Jangka Waktu Pekerjaan:                                        
               110 (Seratus Sepuluh Hari Kalender)                            
               Subklasifikasi Badan Usaha:                                    
               Sertifikat Badan Usaha (SBU) dengan Kualifikasi Usaha Kecil serta disyaratkan
                                                                              
               sub bidang klasifikasi/layanan Jasa Pengawas Pekerjaan Konstruksi Bangunan
               Gedung-RE201 (KBLI 2017) yang masih berlaku atau Jasa Rekayasa Konstruksi
               Bangunan Gedung Hunian dan Non Hunian-RK001 (KBLI 2020)        
               Lokasi Pekerjaan:                                              
                                                                              
               Jl. Dr. Otten No.32, Pasir Kaliki, Kec. Cicendo, Kota Bandung, Jawa Barat 40171
                                                                              
               Pejabat Pembuat Komitmen:                                      
               PPK Pekerjaan Pengawasan Pembangunan Gedung Layanan Pendidikan Jurusan
               Keperawatan Bandung (Lanjutan)                                 
                                                                              
               Kontrak Pelaksanaan:                                           
               Kontrak Lumsum                                                 
               Dokumen penunjang yang disyaratkan untuk mengajukan tagihan pembayaran
                                                                              
               prestasi pekerjaan:                                            
               1. Laporan Pendahuluan sebanyak 3 Buku                         
               2. Laporan Mingguan 3 Buku x 16 Minggu                         
                                                                              
               3. Laporan Bulanan 3 Buku x 4 Bulan                            
               4. Laporan Akhir Pengawasan 3 Buku                             
                                                                              
                                                                              
2. LATAR       1. Pekerjaan yang akan dilaksanakan adalah merupakan bagian lingkup Satuan
   BELAKANG    Kerja Politeknik Kesehatan Kemenkes Bandung.                   
                                                                              
               2. Pemegang mata anggaran adalah Pemerintah RI yang dalam hal ini adalah
               Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.                      
                                                                              
                                                                              
3. MAKSUD  &   Maksud Kegiatan                                                
   TUJUAN                                                                     
               Kerangka Acuan Kerja (KAK) ini merupakan petunjuk bagi Konsultan Pengawas
               yang memuat masukan, azas, kriteria, keluaran dan proses yang harus dipenuhi
               dan diperhatikan serta diinterprestasikan kedalam pelaksanaan tugas Pekerjaan
               Pengawasan Pembangunan Gedung Layanan Pendidikan Jurusan Keperawatan
               Bandung (Lanjutan)                                             
                                                                              
                                                                              
                                                                              
                                                                              
                                              POLITEKNIK KESEHATAN BANDUNG 1  
        KAK Pekerjaan Pengawasan Pebangunan Gedung Layanan Pendidikan Jurusan Keperawatan (Lanjutan)
                                                                              
                                                                              
               Adapun tujuan dari kegiatan ini adalah:                        
               Tujuan yang ingin dicapai adalah terwujudnya produk pengawasan yang baik
                                                                              
               serta sesuai dengan ketentuan, sehingga dapat diaplikasikan di lapangan dan
               menghasilkan Bangunan Gedung Negara yang berdaya guna.         
                                                                              
                                                                              
4. SASARAN     Pekerjaan yang akan dilaksanakan adalah Pekerjaan Pengawasan Pembangunan
               Gedung Layanan Pendidikan Jurusan Keperawatan Bandung (Lanjutan) dengan
               sasaran:                                                       
                                                                              
                1. Terwujudnya bangunan yang representative dan memenuhi secara optimal
                  fungsi bangunan.                                            
                2. Terwujudnya bangunan yang handal dan sebagai teladan bagi lingkungan
                  serta berkontribusi positif bagi perkembangan arsitektur di Indonesia.
                                                                              
                3. Terwujudnya bangunan yang memenuhi kriteria teknis bangunan yang
                  layak dari segi mutu biaya.                                 
                                                                              
                                                                              
5. LOKASI      Lokasi kegiatan ini adalah obyek yang ditetapkan sebagai proyek pembangunan
               Gedung Layanan Pendidikan Jurusan Keperawatan Bandung (Lanjutan), yaitu Jl.
               Dr. Otten No.32, Pasir Kaliki, Kec. Cicendo, Kota Bandung, Jawa Barat 40171
                                                                              
                                                                              
6. SUMBER      Sumber Dana : DIPA BLU No.SP-DIPA : 024.12.2.6.32221/2023 tanggal 30
   PENDANAAN   November 2022 Tahun Anggaran 2023 untuk mata anggaran kegiatan 
               5034.CBJ.001.057.A.537113                                      
                                                                              
               Nilai HPS : Rp. 404.916.406,05 (Empat Ratus Empat Juta Sembilan Ratus Enam
               Belas Ribu Empat Ratus Enam Koma Nol Lima Rupiah               
                                                                              
7. NAMA    &   A. K/L/D/I           : Kementerian Kesehatan RI                
                                                                              
   ORGANISASI  B. Satker/OPD/UPTD   : Politeknik Kesehatan Bandung            
   PEJABAT     C. Pejabat Pembuat   : Subandi, SKP, M.Pd                      
   PEMBUAT       Komitmen                                                     
   KOMITMEN                                                                   
                                                                              
8. DATA DASAR  Data dan Fasilitas penunjang yang akan disediakan oleh pihak PPK adalah
               dokumen Perencanaan Teknis berikut data penunjangnya.          
                                                                              
                                                                              
9. STANDAR     Lingkup tugas yang harus dilaksanakan oleh konsultan Pengawas adalah
   TEKNIS                                                                     
               berpedoman pada ketentuan yang berlaku, khususnya Pedoman Teknis
               Pembangunan Bangunan Gedung Negara yaitu :                     
                  1. Undang-Undang No.2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi;   
                  2. Undang-Undang Nomor: 28 Tahun 2002 Tentang Bangunan Gedung;
                  3. Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (Buku III Tentang Perikatan);
                                                                              
                  4. Peraturan Pemerintah No. 29 tahun 2000 Tentang Penyelenggaraan Jasa
                    Konstruksi. Sebagaimana perubahan ketiga dengan Peraturan 
                    Pemerintah No. 54 Tahun 2016;                             
                                                                              
                  5. Peraturan Pemerintah No. 36 tahun 2005 Tentang Peraturan Pelaksana
                    Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung;
                  6. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang /
                    Jasa Pemerintah sebagaimana yang telah diubah dengan Peraturan
                                                                              
                                                                              
                                              POLITEKNIK KESEHATAN BANDUNG 2  
        KAK Pekerjaan Pengawasan Pebangunan Gedung Layanan Pendidikan Jurusan Keperawatan (Lanjutan)
                                                                              
                                                                              
                    Presiden Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan
                    Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang /
                                                                              
                    Jasa Pemerintah;                                          
                  7. Peraturan Presiden No. 73 Tahun 2011 tentang Pembangunan Bangunan
                    Gedung Negara;                                            
                                                                              
                  8. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No.
                    22/PRT/M/2018 tentang Pembangunan Bangunan Gedung Negara; 
                                                                              
                                                                              
10. STUDI-STUDI -                                                             
   TERDAHULU                                                                  
                                                                              
11. REFERENSI     1. Peraturan Lembaga Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Pedoman    
   HUKUM                                                                      
                    Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Melalui Penyedia.
                  2. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No.
                    19/PRT/M/2017 tentang Standar Remunerasi Minimal Tenaga Kerja
                    Konstruksi pada Jenjang Jabatan Ahli untuk Layanan Jasa Konsultansi
                    Konstruksi;                                               
                                                                              
                  3. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No.
                    14/PRT/M/2019 tentang Standar dan Pedoman Pengadaan Jasa  
                    Konstruksi Melalui Penyedia;                              
                                                                              
                  4. Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No.
                    897/KPTS/M/2017 tentang Besaran Remunerasi Minimal tentang
                    Tenaga Kerja Konstruksi pada Jenjang Jabatan Ahli untuk Layanan Jasa
                    Konsultansi Konstruksi;                                   
                                                                              
                  5. Surat Edaran Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No.
                    21/SE/M/2019 tentang Standar Susunan Tenaga Ahli untuk Pengawasan
                    Pekerjaan Konstruksi Melalui Penyedia Jasa;               
                                                                              
                  6. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Republik
                    Indonesia Nomor 21/PRT/M/2019 Tentang Pedoman Sistem      
                    Manajemen Keselamatan Konstruksi                          
                                                                              
                  7. Intruksi Menteri Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Republik
                    Indonesia Nomor 02/IN/M/2020 Tentang Protokol Pencegahan  
                    Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).          
                                                                              
                                                                              
12. LINGKUP     Konsultan pengawas konstruksi secara profesional menjadi pihak yang mewakili
   KEGIATAN                                                                   
                PPK di lapangan untuk menjalankan fungsi pengawasan dengan melakukan:
                a. pengendalian waktu;                                        
                b. pengendalian biaya;                                        
                c. pengendalian pencapaian sasaran fisik (kuantitas dan kualitas); dan
                                                                              
                d. tertib administrasi Pembangunan Bangunan Gedung Negara     
                e. Melakukan kegiatan pengawasan yang tediri atas:            
                     1. Memeriksa dan mempelajari dokumen untuk pelaksanaan   
                                                                              
                        konstruksi yang akan dijadikan dasar dalam pengawasan pekerjaan
                        dilapangan;                                           
                                                                              
                                                                              
                                                                              
                                                                              
                                              POLITEKNIK KESEHATAN BANDUNG 3  
        KAK Pekerjaan Pengawasan Pebangunan Gedung Layanan Pendidikan Jurusan Keperawatan (Lanjutan)
                                                                              
                                                                              
                     2. Memberikan ijin dan mengawasi pemakaian bahan, peralatan dan
                        metode pelaksanaan, serta mengawasi ketepatan waktu dan biaya
                                                                              
                        pekerjaan konstruksi;                                 
                     3. Mengawasi pelaksanaan pekerjaan konstruksi dari segi kualitas,
                        kuantitas dan kemajuan pencapaian volume / realisasi fisik;
                                                                              
                     4. Menyelenggarakan rapat-rapat lapangan secara berkala, membuat
                        laporan harian, mingguan dan bulanan pekerjaan pengawasan;
                     5. Menyusun laporan dan berita acara dalam rangka kemajuan
                                                                              
                        pekerjaan dan pembayaran angsuran pekerjaan pelaksanaan
                        konstruksi.                                           
                     6. Meneliti gambar-gambar untuk pelaksanaan (shop drawing) yang
                        diajukan oleh Kontraktor dan memastikan kesesuaian gambar
                                                                              
                        pelaksanaan dengan kondisi eksisting bangunan;        
                     7. Memberikan persetujuan terhadap semua gambar dan rencana
                        kerja senagai dasar pelaksanaan baik permanen maupaun 
                                                                              
                        sementara;                                            
                     8. Menghentikan pelaksanaan pekerjaan yang tidak sesuai  
                        persyaratan dalam Kontrak penyedia jasa konstruksi;   
                                                                              
                     9. Menerbitkan surat teguran kepada penyedia jasa konstruksi jika
                        terjadi keterlambatan pelaksanaan pekerjaan dan melaksanakan
                        rapat pembuktian (show couse meeting) dan merekomendasikan
                        penerapan sanksi;                                     
                                                                              
                     10. Meneliti gambar-gambar yang sesuai dengan pelaksanaan
                        dilapangan (As Built Drawing) sebelum serah terima I; 
                     11. Melakukan pemeriksaan dan eveluasi perubahan perkejaan
                                                                              
                        sebagai dasar proses Addendum Kontrak oleh Tim Peneliti Kontrak;
                     12. Melakukan pengukuran bersama dilapangan dalam rangka 
                        progress capaian pekerjaan dan menerbitkan Berita Acara Progres
                        Kemajuan Pekerjaan / Progres Prestasi Fisik sampai dengan
                                                                              
                        pekerjaan 100% untuk pembayaran angsuran pekerjaan    
                        konstruksi;                                           
                     13. Menyusun berita acara-berita acara dalam rangka serah terima
                                                                              
                        pekerjaan pertama dan serah terima kedua pekerjaan konstruksi,
                        sebagai kelengkapan untuk pembayaran angsuran pekerjaan
                        konstruksi;                                           
                                                                              
                     14. Melakukan testing dan commissioning dan meneribtkan berita
                        acara hasil testing dan commissioning sesuai dengan spesifikasi
                        teknis yang ditetapkan;                               
                     15. Memberikan rekomendasi dilakukan serah pertama pekerjaan
                                                                              
                        pertama dan serah terima perkerjaan kedua;            
                     16. Membantu pengelola kegiatan dalam penyiapan kelengkapan
                        dokumen Sertifikat Laik Fungsi (SLF) dari Pemerintah Kabupaten
                                                                              
                        atau Kota setempat;                                   
                     17. Memberikan laporan pengawasan secara periodic kepada PPK;
                                                                              
                                                                              
                                                                              
                                                                              
                                              POLITEKNIK KESEHATAN BANDUNG 4  
        KAK Pekerjaan Pengawasan Pebangunan Gedung Layanan Pendidikan Jurusan Keperawatan (Lanjutan)
                                                                              
                                                                              
                  Lingkup tugas dan tanggung jawab pengawasan lainnya sebagaimana diatur
                  dalam dokumen Kontrak penyedia jasa konstruksi.             
                                                                              
                atas seluruh kegiatan pekerjaan konstruksi yang dilaksanakan oleh pelaksana
                                                                              
                konstruksi, yang meliputi:                                    
                a. Persyaratan Umum                                           
                                                                              
                1. Melaksanakan Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) sesuai tanggal mulai kerja
                  yang tercantum;                                             
                2. Menjaga/ melindungi kepentingan hukum, reputasi PPK dan satker PPK;
                3. Melakukan tugasnya dalam rangka menjaga/ melindungi keuangan negara;
                                                                              
                4. Memastikan pelaksana melakukan pemulihan terhadap aset-aset dalam
                  bentuk apapun yang berada di dalam area/ Lokasi pekerjaan yang
                  terdampak atau mengalami kerusakan akibat pelaksanaan pekerjaan
                                                                              
                  konstruksi;                                                 
                5. Memastikan bahwa semua instruksi diberikan secara tertulis atau
                  dikonfirmasi secara tertulis;                               
                                                                              
                6. Melarang untuk menawarkan/menerima/ menjanjikan untuk      
                  memberi/menerima hadiah/imbalan/ pemberian dalam bentuk apapun
                  yang dapat ditukarkan dengan tindakan yang dapat mempengaruhi setiap
                  orang dalam pelaksanaan pekerjaan, pengukuran atau pembayaran;
                                                                              
                7. Memberitahukan PPK atas benda-benda historis, arkeologis atau benda
                  lainnya yang memiliki nilai moneter yang ditemukan di lokasi pekerjaan;
                8. Melakukan tindakan-tindakan dalam batas-batas kewenangannya dan
                                                                              
                  dapat meminta persetujuan lebih lanjut dari PPK (jika diperlukan).
                  Konsultan pengawas meminta persetujuan PPK untuk setiap instruksi yang
                  bisa mempengaruhi lingkup dan biaya kontrak. Setiap instruksi terkait
                                                                              
                  perubahan dalam lingkup dan biaya dianggap sah apabila ditandatangani
                  PPK dan konsultan pengawas;                                 
                9. Memberikan instruksi kepada pelaksana konstruksi yang tidak berpengaruh
                  terhadap lingkup dan biaya ditandatangani oleh Konsultan pengawas
                                                                              
                  kecuali dicatat dalam KAK ini;                              
                10. Memastikan pelaksana konstruksi menerapkan keselamatan kerja dan
                  pengelolaan keselamatan secara penuh;                       
                                                                              
                                                                              
                b. Pengawasan Pada Tahap Persiapan Pelaksanaan Pekerjaan Konstruksi
                1. Mempelajari dokumen kontrak pekerjaan konstruksi dan SMK3 Konstruksi.
                2. Membantu PPK dalam pelaksanaan Rapat Persiapan Pelaksanaan/Pre
                                                                              
                  Construction Meeting (PCM) dan memeriksa Rencana Mutu Pekerjaan
                  Konstruksi (RMPK) pelaksana konstruksi;                     
                3. Menyampaikan Rencana Mutu Kontrak (RMK) Pengawasan kepada PPK dan
                                                                              
                  Tim Teknis Pekerjaan Konstruksi pada saat PCM;              
                4. Mendokumentasikan Berita Acara Kesepakatan Pelaksana Konstruksi dan
                  PPK pada PCM sebagai dokumen kegiatan;                      
                                                                              
                5. Mempersiapkan formulir-formulir isian antara lain:         
                  a. Laporan Harian;                                          
                  b. Laporan Mingguan;                                        
                                                                              
                                                                              
                                              POLITEKNIK KESEHATAN BANDUNG 5  
        KAK Pekerjaan Pengawasan Pebangunan Gedung Layanan Pendidikan Jurusan Keperawatan (Lanjutan)
                                                                              
                                                                              
                  c. Laporan Bulanan; dan                                     
                  d. Laporan Teknis (jika diperlukan).                        
                                                                              
                6. Melakukan pemeriksaan atas kesesuaian antara desain perencanaan
                  konstruksi dengan kondisi lapangan pada saat setting out pekerjaan,
                  kemudian melaporkannya kepada PPK dalam bentuk berita acara sekaligus
                                                                              
                  mengajukan rekomendasi langkah-langkah terbaik apabila ada  
                  ketidaksesuaian;                                            
                7. Memantau mobilisasi kontraktor, menghitung dan merekomendasikan
                                                                              
                  pembayaran secara tepat untuk mobilisasi pelaksana konstruksi;
                8. Melakukan penjaminan mutu pekerjaan dengan menentukan kriteria
                  pengujian kelayakan peralatan yang akan digunakan dan penerimanaan
                  hasil pekerjaan;                                            
                                                                              
                9. Melakukan pemeriksaan terhadap masa berlaku kalibrasi peralatan yang
                  akan digunakan oleh pelaksana konstruksi;                   
                10. Melakukan reviu terhadap gambar kerja pelaksana konstruksi;
                                                                              
                11. Melakukan reviu terhadap volume/kuantitas pada daftar harga dan
                  kuantitas pelaksana konstruksi;                             
                12. Melakukan reviu terhadap metode pelaksanaan pekerjaan yang diajukan
                                                                              
                  oleh pelaksana konstruksi.                                  
                                                                              
                c. Pengawasan Pada Tahap Pelaksanaan Pekerjaan Konstruksi Sampai
                  Dengan Provosional Hand Over (PHO)                          
                                                                              
               Konsultan pengawas melakukan pekerjaan pengawasan pelaksanaan pekerjaan
               Pembangunan Gedung Layanan Pendidikan Jurusan Keperawatan Bandung
               (Lanjutan)                                                     
                                                                              
                     Pengawasan dilakukan secara bertahap mengikuti tahapan pelaksanaan
                pekerjaan pelaksana konstruksi dengan rincian sebagai berikut:
                                                                              
                1. Mengawasi pelaksanaan rekayasa lapangan dan membantu melakukan
                  pemeriksaan terhadap shop drawing yang dibuat oleh pelaksana
                  konstruksi;                                                 
                2. Memeriksa, menyetujui/menolak laporan harian dan laporan mingguan
                                                                              
                  pekerjaan konstruksi;                                       
                3. Mengevaluasi kemudian menyetujui/menolak Monthly Certificate (MC);
                4. Membuat laporan bulanan terkait progress pekerjaan di lapangan dan
                                                                              
                  membuat rekomendasi untuk kendala-kendala yang dihadapi oleh
                  pelaksana konstruksi di lapangan;                           
                5. Membuat laporan teknis (bila perlu) pada setiap terjadinya perubahan
                                                                              
                  kinerja pekerjaan;                                          
                6. Melakukan inspeksi dan membuat laporan hasil inspeksi pekerjaan yang
                  dilakukan oleh pelaksana konstruksi;                        
                7. Membuat berita acara kemajuan pekerjaan dan perhitungan Back Up
                                                                              
                  Volume;                                                     
                8. Meneliti As Built Drawing sebelum serah terima hasil pekerjaan
                  pertama/PHO;                                                
                                                                              
                                                                              
                                                                              
                                                                              
                                              POLITEKNIK KESEHATAN BANDUNG 6  
        KAK Pekerjaan Pengawasan Pebangunan Gedung Layanan Pendidikan Jurusan Keperawatan (Lanjutan)
                                                                              
                                                                              
                9. Konsultan pengawas dapat memberikan rekomendasi kepada PPK untuk
                  menunda pembayaran atas pekerjaan terpasang oleh pelaksana konstruksi
                                                                              
                  apabila dinilai belum sesuai.                               
                                                                              
                d. Pengawasan Pada Tahap PHO, Masa Pemeliharaan, Sampai Dengan
                                                                              
                  Terbitnya Final Hand Over (FHO)                             
                    Konsultan pengawas melakukan pengawasan pada tahap persiapan
                serah terima hasil pekerjaan dan masa pemeliharaan berupa pemeriksaan-
                                                                              
                pemeriksaan, pengujian-pengujian dan laporan-laporan sebagai berikut:
                1. Kegiatan pengawasan pada tahap persiapan serah terima pertama/PHO
                                                                              
                  meliputi:                                                   
                2. Melakukan pemeriksaan untuk memastikan bahwa seluruh pekerjaan
                  pelaksana konstruksi yang terpasang telah sesuai kontrak dari segi segi
                  desain, kuantitas/ukuran/volume, kualitas dan bahan;        
                                                                              
                3. Melakukan pemeriksaan terhadap dokumen yang berkaitan dengan
                  pekerjaan terpasang seperti As Built Drawing, dll, serta memastikan seluruh
                  laporan atas ketidaksesuaian telah diselesaikan;            
                                                                              
                4. Kegiatan pengawasan pada tahap persiapan serah terima terakhir/FHO
                  meliputi:                                                   
                5. Melakukan pemeriksaan terhadap laporan uji mutu;           
                                                                              
                6. Melakukan pemeriksaan terhadap laporan uji mutu material;  
                7. Melakukan pemeriksaan terhadap dokumen penjaminan mutu dan 
                  pengendalian mutu;                                          
                8. Melakukan pemeriksaan As Built Drawing;                    
                                                                              
                9. Melakukan pemeriksaan terhadap kuantitas/volume;           
                10. Melakukan pemeriksaan terhadap dokumen-dokumen administrasi lainnya.
                                                                              
                                                                              
13. KELUARAN   Keluaran yang dihasilkan oleh konsultan pengawas berdasarkan KAK ini antara
               lain:                                                          
                  1. Tahap Persiapan:                                         
                                                                              
                    Laporan Pendahuluan yang berisi konsep penyiapan rencana teknis
                    pengawasan, organisasi, jumlah dan kualifikasi tim pengawas, metoda
                    pelaksanaan dan tanggung jawab masing-masing tenaga ahli. 
                  2. Tahap Pelaksanaan Konstruksi dan Pemeliharaan :          
                                                                              
                    a. Laporan Bulanan Pengawasan (Harian, Mingguan, Bulanan dan
                       Resumenya) dilengkapi dengan dokumentasi nya (gambar-  
                       gambar/foto-foto pelaksanaan pekerjaan konstruksi).    
                                                                              
                    b. Berita Acara-Berita Acara (Kemajuan Pekerjaan Untuk Pembayaran
                       Fisik, Serah Terima, Pemeriksaan Pekerjaan Tambah/ Kurang,
                       Pemeliharaan).                                         
                    c. Laporan Rapat-Rapat lapangan.                          
                                                                              
                    d. Memeriksa Gambar-gambar Shop Drawing, As Built Drawing, dan
                       Manual Peralatan yang dibuat Kontraktor.               
                    e. Data/laporan hasil testing dan commissioning.          
                                                                              
                                                                              
                                                                              
                                                                              
                                              POLITEKNIK KESEHATAN BANDUNG 7  
        KAK Pekerjaan Pengawasan Pebangunan Gedung Layanan Pendidikan Jurusan Keperawatan (Lanjutan)
                                                                              
                                                                              
                    f. Melakukan pemeriksaan surat surat jaminan dan garansi material
                       pabrikan.                                              
                                                                              
                    g. Laporan Akhir Pengawasan.                              
                                                                              
14. PERALATAN, Sesuai dengan kebutuhan.                                       
   MATERIAL,                                                                  
                                                                              
   PERSONEL                                                                   
   DAN                                                                        
   FASILITAS                                                                  
   DARI PPK                                                                   
                                                                              
15. PERALATAN  Sesuai dengan kebutuhan                                        
   DAN                                                                        
                                                                              
   MATERIAL                                                                   
   DARI                                                                       
   PENYEDIA                                                                   
   JASA                                                                       
   KONSULTAN                                                                  
   SI                                                                         
                                                                              
16. LINGKUP    Sesuai dengan lingkup dan tugas konsultan pengawas.            
                                                                              
   KEWENANG                                                                   
   AN                                                                         
   PENYEDIA                                                                   
   JASA                                                                       
                                                                              
17. JANGKA     Jangka waktu pelaksanaan Pekerjaan Pengawasan, terhitung sejak diterbitkan
   WAKTU                                                                      
               SPMK sampai dengan Serah Terima Kedua Pekerjaan Konstruksi Fisik, yang
   PENYELESAI                                                                 
               terdiri dari :                                                 
   AN                                                                         
                1. Jangka waktu Pelaksanaan Pengawasan selama Masa Konstruksi selama
   KEGIATAN                                                                   
                  110 (seratus sepuluh) hari kalender.                        
                2. Dalam masa pemeliharaan sampai dilaksanakannya Serah Terima Kedua.
18. PERSONEL   Dalam pelaksanaan pekerjaan ini dibutuhkan tenaga ahli dan tenaga pendukung
               dengan perincian sebagai berikut:                              
                                            Kualifikasi                       
                                                               Status         
                   Posisi    Tingkat                    Penga                 
                                     Jurusan   Keahlian        Tenaga         
                           Pendidikan                   Laman                 
                                                                Ahli          
                Tenaga Ahli                                                   
                Ahli Manajemen S1     Teknik  Ahli Madya 7 Tahun Berser       
                Konstruksi           Arsitektur Manajemen      Tifikat        
                (Team Leader)                 Konstruksi        (601)         
                Tenaga Ahli   S1    Teknik Sipil Ahli Madya 4 Tahun Berser    
                Teknik                         Teknik          Tifikat        
                Bangunan                      Bangunan          (201)         
                Gedung                         Gedung                         
                Tenaga Ahli   S1     Arsitektur Ahli Madya 4 Tahun Berser     
                Arsitektur                     Arsitek         Tifikat        
                                                                (101)         
                Tenaga Ahli   S1    Tekik Mesin Ahli Madya 4 Tahun Berser     
                Mekanikal                     Mekanikal        Tifikat        
                                                                (103)         
                                              POLITEKNIK KESEHATAN BANDUNG 8  
        KAK Pekerjaan Pengawasan Pebangunan Gedung Layanan Pendidikan Jurusan Keperawatan (Lanjutan)
                                                                              
                                                                              
                Tenaga Ahli   S1      Teknik  Ahli Madya 4 Tahun Berser       
                Teknik Tenaga        Elektro Teknik Tenaga     Tifikat        
                Listrik                       Listrik/ Ahli     (401)         
                                             Madya Teknik                     
                                             Elektronika Dan                  
                                             Telekomunikasi                   
                                             Dalam Gedung                     
                Tenaga Ahli K3 S1   Teknik Sipil / Ahli Muda K3 3 Tahun Berser
                Konstruksi            Teknik  Konstruksi       Tifikat        
                                     Arsitektur                 (603)         
                Tenaga Pendukung                                              
                Pengawas      S1    Teknik Sipil/ -     3 Tahun Nonsertif     
                Lapangan             Arsitektur                 ikat          
                (Quantity                                                     
                Engineer))                                                    
                Pengawas      S1    Teknik Sipil/ -     3 Tahun Nonsertif     
                Lapangan             Arsitektur                 ikat          
                (Quality                                                      
                Engineer))                                                    
                Administrasi/ Sma/Smk Semua      -      Minimal Nonsertif     
                Keuangan/            Jurusan            4 Tahun ikat          
                Sekretaris                                                    
                (Operator                                                     
                Komputer)                                                     
                                                                              
19. JADWAL     Tahap Pekerjaan yang dilaksanakan oleh konsultan pengawas adalah:
   TAHAPAN                                                                    
                1. Tahap Pelaksanaan Pekerjaan Konstruksi.                    
   PELAKSANAA                                                                 
                2. Tahap Pemeliharaan Hasil Pekerjaan Konstruksi.             
   N KEGIATAN                                                                 
20. LAPORAN    Laporan Pendahuluan paling sedikit memuat:                     
   PENDAHULU   Surat pengantar;                                               
   AN          Kata pengantar;                                                
               Latar belakang;                                                
               Struktur organisasi;                                           
               Metodologi pelaksanaan;                                        
               Penutup; dan                                                   
               Lampiran-lampiran.                                             
               Laporan harus diserahkan selambat-lambatnya 7 (tujuh) hari kerja/bulan sejak
               SPMK diterbitkan sebanyak 3 (tiga) buku laporan.               
                                                                              
                                                                              
21. LAPORAN    Laporan Mingguan memuat laporan rencana dan kemajuan pekerjaan yang
   MINGGUAN    dilaksanakan satu bulan terakhir yang paling sedikit mencakup: 
               Daftar presensi/kehadiran personil di lapangan;                
               Perencanaan pekerjaan dan realisasi kemajuan pekerjaan berdasarkan laporan
               harian;                                                        
               Perencanaan pekerjaan untuk satu bulan kedepan;                
               Hasil pemeriksaan-pemeriksaan dan pengujian-pengujian; dan     
               Back up volume mingguan;                                       
                                                                              
               Rekap cuaca, tenaga kerja dan material; dan                    
               Foto kegiatan.                                                 
               Laporan harus diserahkan selambat-lambatnya: 3 (tiga) hari kerja setiap
               minggunya sebanyak 3 (tiga) buku laporan perminggu.            
                                                                              
22. LAPORAN    Laporan Bulanan memuat laporan rencana dan kemajuan pekerjaan yang
   BULANAN     dilaksanakan satu bulan terakhir yang paling sedikit mencakup: 
                                                                              
                                                                              
                                              POLITEKNIK KESEHATAN BANDUNG 9  
        KAK Pekerjaan Pengawasan Pebangunan Gedung Layanan Pendidikan Jurusan Keperawatan (Lanjutan)
                                                                              
                                                                              
               Daftar presensi/kehadiran personil di lapangan;                
               Perencanaan pekerjaan dan realisasi kemajuan pekerjaan berdasarkan laporan
               harian dan laporan mingguan;                                   
                                                                              
               Perencanaan pekerjaan untuk satu bulan kedepan;                
               Hasil pemeriksaan-pemeriksaan dan pengujian-pengujian;         
               Back up volume bulanan; dan                                    
               Rekap cuaca, tenaga kerja, dan material.                       
               Laporan rapat evaluasi terhadap pelaksanaan pekerjaan.         
               Laporan harus diserahkan selambat-lambatnya di minggu keempat bulan
               berjalan diterbitkan sebanyak 3 (tiga) buku laporan perbulan.  
                                                                              
                                                                              
23. LAPORAN    Laporan Akhir memuat minimal:                                  
   AKHIR       Surat pengantar                                                
               Kata pengantar                                                 
               Pendahuluan                                                    
               Gambaran umum pekerjaan                                        
               Pelaksanaan pekerjaan                                          
               Masalah-masalah yang timbul dna tindak lanjut penyelesaian masalah
               Kesimpulan dan rekomendasi                                     
                                                                              
               Lampiran-lampiran                                              
               Laporan harus diserahkan selambat-lambatnya: 3 (tiga) hari kerja sejak Serah
               Terima Pertama (PHO) 1 Pekerjaan Konstruksi diterbitkan sebanyak 3 (tiga)
               buku laporan dan media penyimpan data seperti compact disc, flashdisk dan
               lainnya disesuaikan dengan permintaan PPK.                     
                                                                              
24. PRODUKSI   Semua kegiatan jasa konsultansi berdasarkan KAK ini harus dilakukan di dalam
   DALAM                                                                      
               wilayah Negara Republik Indonesia kecuali ditetapkan lain dalam angka 4 KAK
   NEGERI                                                                     
               dengan pertimbangan keterbatasan kompetensi dalam negeri.      
                                                                              
25. PERSYARATA Jika kerja sama dengan penyedia jasa konsultansi lain diperlukan untuk
   N KERJA     pelaksanaan kegiatan jasa konsultansi ini maka persyaratan berikut harus
   SAMA        dipatuhi:                                                      
26. PEDOMAN    Pengumpulan data lapangan harus memenuhi persyaratan berikut:  
   PENGUMPUL                                                                  
   AN   DATA                                                                  
                                                                              
   LAPANGAN                                                                   
27. ALIH       Jika diperlukan, Penyedia Jasa Konsultansi berkewajiban untuk  
   PENGETAHU                                                                  
               menyelenggarakan pertemuan dan pembahasan dalam rangka alih    
   AN                                                                         
               pengetahuan kepada personel proyek/satuan kerja PPK berikut:   
                                   Bandung, 27 Juli 2023                      
                                Pejabat Pembuat Komitmen                      
                   Pekerjaan Pengawasan Pembangunan Gedung Layanan Pendidikan 
                                                                              
                            Jurusan Keperawatan Bandung (Lanjutan)            
                                                                              
                                                                              
                                                                              
                                   Subandi, S.Kp., M.Pd,                      
                                  NIP. 196903121992031003                     
                                                                              
                                                                              
                                                                              
                                                                              
                                              POLITEKNIK KESEHATAN BANDUNG 10
Tenders also won by PT Selaras Multiarsi Konsultan
Authority
1 February 2013Pengadaan Jasa Konsultasi Perencanaan Redesign Gedung Kantor Wilayah Djbc Jawa BaratRp 3,750,000,000
23 July 2025Manajemen Pengawasan Pengadaan Fasilitas Perlengkapan Jalan Provinsi Uptd Ppp Llaj Wilayah IProvinsi Jawa BaratRp 2,000,191,998
8 June 2017Pengawasan Renovasi Bangunan Gedung Kantor (Prototype) Pengadilan Negeri SumberMahkamah AgungRp 2,000,000,000
6 May 2015Kajian Kelayakan Dan Trase Pembangunan Jalur Ka Antara Jambi - Betung (Apbnp.03.15) Lelang Tidak MengikatDitjen PerkeretaapianRp 2,000,000,000
11 April 2017Penyusunan Ded Perkeretaapian Provinsi Kalimantan UtaraPemerintah Daerah Provinsi Kalimantan UtaraRp 1,500,000,000
25 April 2022Pengadaan Jasa Konsultansi Pengawasan Konstruksi Pembangunan Gedung Kantor Pengadilan Agama Wangi WangiMahkamah AgungRp 1,290,000,000
17 October 2018Kajian Dan Penyusunan Tata Kelola PiakKementerian Dalam NegeriRp 1,200,000,000
15 September 2021Pekerjaan Jasa Konsultan Pendataan Perumahan Di Jawa BaratProvinsi Jawa BaratRp 1,038,810,000
28 October 2022Manajemen Konstruksi Penataan Kawasan Monumen Perjuangan Rakyat (Lanjutan) Dan Pembangunan Jembatan Penyebrangan Orang (Jpo) Gasibu-MonperaPemerintah Daerah Provinsi Jawa BaratRp 1,000,000,000
20 February 2018Penyusunan Dokumen Lingkungan Hidup Uppkb Way Urang Dan BalongganduKementerian PerhubunganRp 1,000,000,000