Pengadaan Konstruksi Fisik Renovasi Gedung Ktki Tahap II

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 46415047
Date: 9 August 2023
Year: 2023
KLPD: Kementerian Kesehatan
Work Unit: Sekretariat Direktorat Jenderal Sumber Daya Manusia Kesehatan
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender Cepat - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 10,462,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 10,001,074,776
Winner (Pemenang): PT Marvic Lumongga Indah
NPWP: 022458376034000
RUP Code: 44099805
Work Location: Gedung KTKI, Jln. Hang Jebat III Blok F3 Kebayoran Baru Jakarta Selatan - Jakarta Selatan (Kota)
Participants: 9
Applicants
Reason
0944955202447000-Penawaran dibawah 80%
0663660348101000-Pengalaman tidak sesuai setelah dilakukan pembuktian lapangan
0022458376034000--
0905181277009000--
0855894085453000--
0747283794323000--
0804287324443000--
0032287930626000--
0014349492732000--
Attachment
RENCANA KERJA DAN SYARAT-SYARAT 
                                   PEKERJAAN UMUM - STRUKTUR – ARSITEKTUR-MEP
                                            RENOVASI GEDUNG KTKI TAHAP II
                                                  TAHUN ANGGARAN 2023    
                                                                         
                                                                         
   1.9.4. Jika diperlukan pengawasan oleh Pengawas harian diluar jam-jam kerja (08.00
         sampai dengan 16.00), dan hari libur maka segala biaya yang diperlukan untuk
         hal tersebut menjadi beban Kontraktor yang perhitungannya disesuaikan dengan
         peraturan pemerintah. Permohonan untuk mengadakan pengawasan tersebut
         harus dengan surat yang disampaikan kepada Konsultan Pengawas.  
   1.9.5. Di tempat pekerjaan, Konsultan Pengawasmenempatkan petugas-petugas
         pengawas yang bertugas setiap saat untuk mengawasi pekerjaan Kontraktor,
         agar pekerjaan dapat dilaksanakan atau dilakukan sesuai dengan isi surat
         perjanjian Pelaksanaaan Pekerjaan serta dengan cara-cara yang benar dan
         tepat serta cermat.                                             
                                                                         
 1.10. Laporan-laporan                                                   
                                                                         
   10.3.1. Laporan Harian dan Mingguan                                   
                                                                         
      a. Kontraktor wajib membuat laporan harian dan mingguan yang memberikan
         gambaran mengenai:                                              
            Kegiatan fisik                                               
         •                                                               
            Catatan dan perintah Konsultan Pengawas yang disampaikan secara lisan
         •                                                               
            maupun tertulis.                                             
            Jumlah material masuk/ditolak.                               
         •                                                               
            Jumlah tenaga kerja dan keahliannya                          
         •                                                               
            Keadaan cuaca                                                
         •                                                               
            Pekerjaan tambah/kurang                                      
         •                                                               
            Prestasi rencana dan yang terpasang                          
         •                                                               
      b. Laporan mingguan merupakan ringkasan dari laporan harian dan setelah
         ditandatangani oleh manajer proyek harus diserahkan kepada Konsultan
         Pengawas untuk diketahui/disetujui.                             
   10.3.2. Laporan Pengetesan                                            
      a. Kontraktor instalasi ini harus menyerahkan kepada Konsultan Pengawas dalam
         rangkap 3 (tiga) mengenai hal-hal sebagai berikut :             
         ▪   Hasil pengetesan semua persyaratan operasi instalasi        
         ▪   Hasil pengetesan mesin atau peralatan                       
         ▪   Hasil pengetesan kabel                                      
         ▪   Hasil pengetesan kapasitas aliran udara, kuat arus, tegangan, tekanan, dll
      b. Semua pengetesan dan pengukuran yang akan dilaksanakan harus disaksikan
         oleh Konsultan Pengawas.                                        
 1.11. PEMERIKSAAN RUTIN DAN KHUSUS                                      
                                                                         
   1.11.1. Pemeriksaan rutin dalam masa pemeliharaan harus dilaksanakan oleh
         Kontraktor instalasi ini secara periodik dan tidak kurang dari tiap 2 (dua) minggu,
         atau ditentukan lain oleh Konsultan Pengawas.                   
   1.11.2. Pemeriksaan khusus dalam masa pemeliharaan harus dilaksanakan oleh
         Kontraktor instalasi ini, apabila ada permintaan dari pihak Konsultan Pengawas
         dan atau bila ada gangguan dalam instalasi ini.                 
                                                                         
                                                                         
                                                       RKS-KTKI | 122    
                                         RENCANA KERJA DAN SYARAT-SYARAT 
                                   PEKERJAAN UMUM - STRUKTUR – ARSITEKTUR-MEP
                                            RENOVASI GEDUNG KTKI TAHAP II
                                                  TAHUN ANGGARAN 2023    
                                                                         
                                                                         
 1.12. KANTOR KONTRAKTOR, LOS KERJA DAN GUDANG                           
                                                                         
   1.12.1. Kontraktor diharuskan untuk membuat kantor, gudang dan los kerja di halaman
         tempat pekerjaan, untuk keperluan pelaksanaan tugas administrasi lapangan,
         penyimpanan barang/bahan serta peralatan kerja dan sebagai area/tempat kerja
         (peralatan pekerjaan kasar), dimana pelaksanaan tugas instalasi berlangsung.
   1.12.2. Pembuatan kantor, gudang dan los kerja ini dapat dilaksanakan bila terlebih
         dahulu mendapatkan ijin dari pemberi tugas/Konsultan Pengawas.  
                                                                         
 1.13. PENJAGAAN                                                         
                                                                         
   1.13.1. Kontraktor wajib mengadakan penjagaan dengan baik serta terus menerus
         selama berlangsungnya pekerjaan atas bahan, peralatan, mesin dan alat-alat
         kerja yang disimpan di tempat kerja (gudang lapangan).          
                                                                         
   1.13.2. Kehilangan yang diakibatkan oleh kelalaian penjagaan atas barang-barang
         tersebut di atas, menjadi tanggung jawab Kontraktor.            
                                                                         
 1.14. AIR KERJA                                                         
                                                                         
   1.14.1. Semua kebutuhan air yang diperlukan dalam setiap bagian pekerjaan dan
         sebagainya harus disediakan oleh pihak Kontraktor.              
   1.14.2. Apabila menggunakan sumber air yang sudah ada (existing) harus dilengkapi
         dengan meter air, dan berkoordinasi dengan Konsultan Pengawas terlebih
         dahulu.                                                         
                                                                         
 1.15. PENERANGAN, SUMBER DAYA LISTRIK                                   
                                                                         
   1.15.1. Pada kantor, los kerja, gudang dan tempat-tempat pelaksanaan pekerjaan yang
         dianggap perlu, harus diberi penerangan yang cukup.             
   1.15.2. Daya listrik baik untuk keperluan penerangan maupun untuk sumber
         tenaga/daya kerja harus diusahakan oleh Kontraktor. Bila menggunakan daya
         listrik dari bangunan existing, harus dilengkapi dengan KWh meter dan
         berkoordinasi dengan Konsultan Pengawas terlebih dahulu.        
                                                                         
                                                                         
 1.16. Kebersihan dan Ketertiban                                         
                                                                         
   1.16.1. Selama pelaksanaan pekerjaan berlangsung, kantor, gudang, los kerja dan
         tempat pekerjaan dilaksanakan dalam bangunan, harus selalu dalam keadaan
         bersih.                                                         
   1.16.2. Penimbunan/penyimpanan barang, bahan dan peralatan baik dalam gudang
         maupun di luar (halaman), harus diatur sedemikian rupa agar memudahkan
         jalannya pemeriksaan dan tidak mengganggu pekerjaan dari bagian lain.
   1.16.3. Peraturan-peraturan yang lain tentang ketertiban akan dikeluarkan oleh
         Konsultan Pengawas pada waktu pelaksanaan.                      
                                                                         
 1.17. KECELAKAAN DAN PETI PPPK                                          
                                                                         
   1.17.1. Jika terjadi kecelakaan yang berhubungan dengan pelaksanaan pekerjaan ini,
         maka Kontraktor diwajibkan segera mengambil segala tindakan guna
         kepentingan si korban atau para korban, serta melaporkan kejadian tersebut
         kepada instansi dan departement yang bersangkutan/berwenang (dalam hal ini
                                                                         
                                                       RKS-KTKI | 123    
                                         RENCANA KERJA DAN SYARAT-SYARAT 
                                   PEKERJAAN UMUM - STRUKTUR – ARSITEKTUR-MEP
                                            RENOVASI GEDUNG KTKI TAHAP II
                                                  TAHUN ANGGARAN 2023    
                                                                         
                                                                         
         Polisi dan Departmen Tenaga Kerja) dan mempertanggung jawabkan sesuai
         dengan peraturan yang berlaku.                                  
   1.17.2. Peti PPPK dengan isinya yang selalu lengkap, guna keperluan pertolongan
         pertama pada kecelakaan harus selalu ada di tempat pekerjaan.   
                                                                         
 1.18. Testing DAN COMMISSIONING                                         
                                                                         
  1.18.1. Kontraktor instalasi ini harus melakukan semua testing dan commissioning yang
         dianggap perlu untuk mengetahui apakah keseluruhan instalasi dapat berfungsi
         dengan baik dan dapat memenuhi semua persyaratan yang diminta, sesuai
         dengan prosedur testing dan commissioning dari pabrik pembuat dan instansi
         yang berwenang.                                                 
  1.18.2. Semua bahan dan perlengkapan yang diperlukan untuk mengadakan testing
         tersebut merupakan tanggung jawab Kontraktor termasuk daya listrik untuk
         testing.                                                        
                                                                         
                                                                         
 1.19. MASA PEMELIHARAAN DAN SERAH TERIMA PEKERJAAN                      
                                                                         
   1.19.1. Peralatan dan sistem instalasi ini harus digaransi selama 1 (satu) tahun terhitung
         sejak saat penyerahan pertama.                                  
   1.19.2. Masa pemeliharaan untuk instalasi ini adalah selama 90 (sembilan puluh) hari
         kalender sejak saat penyerahan pertama, bila Konsultan Pengawas/Pemberi
         Tugas menentukan lain, maka yang terakhir ini yang akan berlaku.
   1.19.3. Selama masa pemeliharaan, seluruh instalasi yang telah selesai dilaksanakan
         masih merupakan tanggung jawab Kontraktor sepenuhnya.           
   1.19.4. Selama masa pemeliharaan ini, untuk seluruh instalasi ini Kontraktor diwajibkan
         mengatasi segala kerusakan yang akan terjadi tanpa adanya tambahan biaya.
   1.19.5. Selama masa pemeliharaan ini, apabila Kontraktor instalasi tidak melaksanakan
         teguran dari Konsultan Pengawas atas perbaikan/ penggantian/ penyetelan yang
         diperlukan, maka Konsultan Pengawas  berhak  menyerahkan        
         perbaikan/penggantian/penyetelan tersebut kepada pihak lain atas biaya
         Kontraktor instalasi ini.                                       
   1.19.6. Selama masa pemeliharaan ini, Kontraktor instalasi harus melatih petugas-
         petugas yang ditunjuk oleh Pemilik dalam teori dan praktek sehingga dapat
         mengenali sistem instalasi dan dapat melaksanakan pengoperasian dan
         pemeliharaannya.                                                
                                                                         
   1.19.7. Serah terima pertama dari instalasi ini baru dapat dilaksanakan setelah ada bukti
         pemeriksaan dengan hasil yang baik yang ditandatangani bersama oleh
         Kontraktor dan Konsultan Pengawas.                              
   1.19.8. Pada waktu unit-unit mesin tiba di lokasi, maka Kontraktor harus menyerahkan
         daftar komponen/part list seluruh komponen yang akan dipasang dan dilengkapi
         dengan gambar detail/photo dari masing-masing komponen tersebut, lengkap
         dengan manualnya. Daftar komponen tersebut diserahkan kepada Konsultan
         Pengawasdan Pemberi Tugas masing-masing 1 (satu) set.           
   1.19.9. Serah terima setelah masa pemeliharaan instalasi ini baru dapat dilaksanakan
         setelah :                                                       
            Berita acara serah terima kedua yang menyatakan bahwa instalasi ini
         •                                                               
            dalam keadaan baik, ditandatangani bersama oleh Kontraktor dan
            Konsultan Pengawas.                                          
            Semua gambar instalasi terpasang (As Built Drawing) beserta Operating
         •                                                               
            Instruction, Technical dan Maintenance Manuals rangkap 5 (lima) terdiri
                                                       RKS-KTKI | 124    
                                         RENCANA KERJA DAN SYARAT-SYARAT 
                                   PEKERJAAN UMUM - STRUKTUR – ARSITEKTUR-MEP
                                            RENOVASI GEDUNG KTKI TAHAP II
                                                  TAHUN ANGGARAN 2023    
                                                                         
                                                                         
            atas 1 (satu) set asli dan 4 (empat) copy telah diserahkan kepada Konsultan
            Pengawas.                                                    
                                                                         
 1.20. GARANSI                                                           
                                                                         
 Setiap sertifikat pengetesan harus diserahkan oleh pabrik pembuatnya. Bila peralatan
 mengalami kegagalan dalam pengetesan-pengetesan yang disyaratkan di dalam spesifikasi
 teknis ini, maka pabrik pembuat bertanggung jawab terhadap peralatan yang diserahkan,
 sampai peralatan tersebut memenuhi syarat-syarat, setelah mengalami pengetesan ulang
 dan sertifikat pengetesan telah diterima dan disetujui oleh Konsultan Pengawas.
                                                                         
                                                                         
 1.21. TRAINING                                                          
                                                                         
 Sebelum penyerahan pertama pekerjaan, Kontraktor harus menyelenggarakan semacam
 pendidikan dan latihan serta petunjuk praktis operasi kepada orang yang ditunjuk oleh
 Pemberi Tugas tentang operasi dan perawatan lengkap dengan 3 copies buku Operating
 Maintenance, Repair Manual dan As-built drawing, segala sesuatunya atas biaya Kontraktor.
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                       RKS-KTKI | 125    
                                         RENCANA KERJA DAN SYARAT-SYARAT 
                                   PEKERJAAN UMUM - STRUKTUR – ARSITEKTUR-MEP
                                            RENOVASI GEDUNG KTKI TAHAP II
                                                  TAHUN ANGGARAN 2023    
                                                                         
                                                                         
                             PASAL 2                                     
                        LISTRIK ARUS KUAT                                
                                                                         
                                                                         
 2.1. Umum                                                               
   2.1.1. Setiap Kontraktor yang menangani pekerjaan ini, haruslah mempelajari seluruh
         Dokumen Kontrak dengan teliti untuk mengetahui kondisi yang berpengaruh
         pada pekerjaan ini.                                             
   2.1.2. Kontraktor harus menawarkan seluruh lingkup pekerjaan yang dijelaskan baik
         dalam spesifikasi ataupun yang tertera dalam gambar-gambar, dimana bahan-
         bahan dan peralatan yang digunakan harus sesuai dengan ketentuan-ketentuan
         pada spesifikasi ini.                                           
   2.1.3. Bila ternyata ada perbedaan antara spesifikasi bahan atau peralatan yang
         dipasang dengan spesifikasi yang dipersyaratkan pada pasal ini, merupakan
         kewajiban Kontraktor untuk mengganti bahan atau peralatan tersebut, sehingga
         sesuai dengan ketentuan pada RKS ini tanpa adanya ketentuan tambahan
         biaya.                                                          
                                                                         
                                                                         
 2.2. Lingkup Pekerjaan                                                  
   2.2.1. Pengadaan, pemasangan dan pengaturan dari perlengkapan dan bahan yang
         disebutkan dalam gambar atau Rencana Kerja dan Syarat-syarat ini, antara lain:
                                                                         
        • Pengadaan dan Pemasangan Sistem instalasi daya PLN tegangan rendah.
        • Sistem penerangan secara lengkap termasuk di dalamnya pengkawatan dan
          konduit, titik nyala lampu, armature, saklar dan seluruh stop-kontak.
        • Kabel feeder untuk panel penerangan dan panel-panel tenaga.    
        • Panel-panel penerangan, Panel-panel tenaga, Panel Sub distribusi dan Panel
          Distribusi Tegangan rendah (PDTR) secara lengkap.              
        • Pengadaan dan pemasangan peralatan kontrol berikut panelnya.   
                                                                         
        • Pekerjaan pentanahan/grounding.                                
        • Pengadaaan dan pemasangan UPS (Uninterruptible Power Supply), kapasitas
          sesuai dengan Gambar Perencanaan.                              
   2.2.2. Penyambungan Daya PLN termasuk ijin (SLO) dan UJL atau sesuai dengan
         persetujuan Pemberi Tugas.                                      
   2.2.3. Pengadaan, pemasangan dan mengecek ulang atas design, baik yang telah
         disebutkan dalam gambar/Rencana Kerja dan Syarat-syarat maupun yang tidak
         disebutkan namun secara umum/teknis diperlukan untuk memperoleh suatu
         sistem yang sempurna, aman, siap pakai dan handal.              
   2.2.4. Menyelenggarakan pemeriksaan, pengujian, dan pengesahan seluruh instalasi
         listrik yang terpasang.                                         
   2.2.5. Menyerahkan gambar instalasi yang terpasang (As-built drawings).
                                                                         
                                                                         
 2.3. Ketentuan Bahan dan Peralatan                                      
   2.3.1. Panel Distribusi Tegangan Rendah 220 – 380V (PDTR)             
                                                                         
      a. Panel PDTR dengan semua komponen yang harus ada seperti yang ditunjukkan
         pada gambar. Panel yang dimaksud untuk beroperasi pada 220/380V, 3 phasa,
         4 kawat, 50 Hz dan solidly grounded dan harus dibuat mengikuti standard PUIL,
         IEC, VDE/DIN, BS, NEMA dan sebagainya.                          
                                                                         
                                                                         
                                                       RKS-KTKI | 126    
                                         RENCANA KERJA DAN SYARAT-SYARAT 
                                   PEKERJAAN UMUM - STRUKTUR – ARSITEKTUR-MEP
                                            RENOVASI GEDUNG KTKI TAHAP II
                                                  TAHUN ANGGARAN 2023    
                                                                         
                                                                         
      b. Panel PDTR harus rakitan di Indonesia dan pabrik-pabrik pembuatannya harus
         telah tergabung dalam APPI (Assosiasi Pembuat Panel Indonesia). 
      c. Cubicle Panel menggunakan model Form 2b dengan menggunakan busbar
         dilapis Heatshrink.                                             
      d. Komponen pengaman ; Miniature Circuit Breaker(MCB), Moulded Case Circuit
         Braker (MCCB) dan Air Circuit Breaker (ACB),harus mempunyai breaking
         capacity sesuai gambar perencanaan pada tegangan 380/415 Volt ; dan harus
         sesuai dengan iklim Indonesia .                                 
      e. ACB dan MCCB menggunakan type Adjustable.                       
      f. Untuk pemakaian komponen harus diusahakan menggunakan satu produk/ merk
         saja.                                                           
                                                                         
      g. Model modul cubicle yang ditanahkan secara sempurna, pasangan pada lantai
         dan pintu dilengkapi master key.                                
      h. Jenis pasangan dalam (indoor-type) free standing panel.         
      i. Menggunakan plat baja minimum 2,0 mm dengan rangka besi siku, kompak dan
         kuat sehingga mampu menahan stress mekanik pada saat hubung singkat.
      j. Dilengkapi louvers untuk ventilasi.                             
      k. Komponen-komponen peletakannya agar diatur dengan baik, terlindung,
         sehingga mudah dioperasikan dan mudah perawatannya.             
                                                                         
      l. Terminal-terminal untuk kabel masuk atau keluar serta kabel kontrol diatur
         sedemikian rupa sehingga kabel-kabel tersebut tidak mengganggu komponen-
         komponen panel.                                                 
      m. Meter dan indikator sesuai dengan perletakan yang mudah dilihat.
      n. Busbar terdiri dari 5 busbar terdiri dari 3 busbar phase R-S-T, 1 busbar netral
         (full netral) dan 1 busbar untuk grounding atau dengan ukuran seperti gambar
         rencana.                                                        
      o. Seluruh bagian baja/besi dicat dengan cat powder coating (ketebalan cat min
         100 micron), warna cat ditentukan kemudian.                     
      p. Jumlah dan jenis komponen panel harus sesuai dengan gambar rencana.
      q. Ukuran panel harus sudah termasuk spare space sesuai gambar.    
                                                                         
      r. Panel PDTR harus dilengkapi dengan Surja Arrester.              
                                                                         
   2.3.2. Panel Tegangan Rendah                                          
      a. Panel-panel daya dan penerangan lengkap dengan semua komponen yang
         harus ada seperti yang ditunjukkan pada gambar. Panel-panel yang dimaksud
         untuk beroperasi pada 220/380V, 3 phasa, 4 kawat, 50 Hz dan solidly grounded
         dan harus dibuat mengikuti standard PUIL, IEC, VDE/DIN, BS, NEMA dan
         sebagainya.                                                     
      b. Panel menggunakan form 2b dengan Assembly                       
                                                                         
      c. Panel-panel harus dibuat dari plat besi setebal 2 mm dengan rangka besi dan
         seluruhnya harus di zinchromate dan di cat duco 2 kali dan harus di cat dengan
         cat powder coating (tebal cat min 100 micron), warna dan cat akan ditentukan
         kemudian. Pintu panel-panel harus dilengkapi dengan master key. 
      d. Konstruksi dalam panel-panel serta letak dari komponen-komponen dan
         sebagainya harus diatur sedemikian rupa sehingga perbaikan-perbaikan,
         penyambungan-penyambungan pada komponen dapat mudah dilaksanakan
         tanpa mengganggu komponen-komponen lainnya.                     
      e. Panel harus dilengkapi dengan Surja Arrester termasuk sub panel power yang
         berkaitan dengan IT, PABX, arus lemah/elektronika yang lainnya. 
                                                                         
                                                       RKS-KTKI | 127    
                                         RENCANA KERJA DAN SYARAT-SYARAT 
                                   PEKERJAAN UMUM - STRUKTUR – ARSITEKTUR-MEP
                                            RENOVASI GEDUNG KTKI TAHAP II
                                                  TAHUN ANGGARAN 2023    
                                                                         
                                                                         
      f. Ukuran dari tiap-tiap unit panel harus disesuaikan dengan keadaan dan
         keperluannya dan telah disetujui oleh Pemberi Tugas.            
      g. Body/badan panel harus ditanahkan secara sempurna.              
      h. Komponen panel :                                                
                                                                         
         Accessories                                                     
         Busbar, terminal-terminal, isolator switch dan perlengkapan lainnya harus buatan
         pabrik dan berkualitas dan dipasang di dalam panel dengan kuat dan tidak boleh
         ada bagian yang bergetar.                                       
                                                                         
         Busbar                                                          
                                                                         
         -  Setiap panel harus mempunyai 5 busbar copper terdiri dari 3 busbar phase
            R-S-T, 1 busbar netral (full netral) dan 1 busbar untuk grounding. Besarnya
            busbar harus diperhitungkan dengan besar arus yang mengalir dalam
            busbar tersebut tanpa menyebabkan kenaikkan suhu lebih besar dari 65° C.
            Untuk itu penampang busbar harus sesuai ketentuan dalam PUIL.
         -  Setiap busbar copper harus diberi warna sesuai peraturan PLN, dimana
            lapisan warna busbar tersebut harus tahan terhadap panas yang timbul.
         -  Busbar adalah batang tembaga murni dengan minimum conduktivitas 98%,
            rating amper sesuai gambar.                                  
         -  Busbar harus dicat sesuai dengan kode warna dalam PUIL sebagai berikut :
            Phasa    : Merah, Kuning dan Hitam                           
                                                                         
            Netral   : Biru                                              
            Ground   : Hijau/Kuning                                      
                                                                         
         Circuit breaker                                                 
                                                                         
         -  Circuit Breaker untuk penerangan menggunakan MCB dengan breaking
            capacity minimal 6 kA simetris atau sesuai dengan gambar perencanaan.
         -  Rating arus untuk Circuit Breaker minimal adalah 10 A. Rating tegangan
            240/415 VAC.                                                 
         -  Circuit Breaker untuk beban motor induktif harus menggunakan MCB
            dengan breaking capacity minimal 10 kA simetris atau sesuai dengan
            gambar perencanaan.                                          
         -  Circuit Breaker yang digunakan minimal 1 pole untuk 1 phasa dan 3 pole
            untuk 3 phasa.                                               
         -  Circuit Breaker lainnya harus dari tipe ACB, MCCB, sesuai dengan yang
            diberikan pada gambar rencana dengan breaking capacity MCCB  
            adjustable minimal 36 kA simetris dan breaking capacity ACB minimal 65 kA
            simetris.                                                    
                                                                         
         -  Circiuit Breaker harus dari tipe automatic trip dengan kombinasi thermal dan
            instantaneouse magnetic unit.                                
         -  Main Circuit Breaker dari setiap panel emergensi harus dilengkapi shunt trip
            terminal.                                                    
         -  Type dan jenis dari Circuit Breaker sesuai dengan gambar perencanaan.
                                                                         
                                                                         
         Alat Ukur                                                       
         •  Alat ukur yang digunakan adalah jenis semi flush mounting dalam kotak
            tahan getaran. Untuk Ampermeter dan Voltmeter dengan ukuran 96 x 96
                                                                         
                                                       RKS-KTKI | 128    
                                         RENCANA KERJA DAN SYARAT-SYARAT 
                                   PEKERJAAN UMUM - STRUKTUR – ARSITEKTUR-MEP
                                            RENOVASI GEDUNG KTKI TAHAP II
                                                  TAHUN ANGGARAN 2023    
                                                                         
                                                                         
            mm dengan skala linier dan ketelitian 1% dan bebas pengaruh induksi serta
            bersertifikat tera dari LMK/PLN (minimum 1 buah untuk setiap jenis alat
            ukur) disetiap Panel Pembagi Utama atau Sub Panel Pembagi.   
         •  Alat pengukuran yang dipakai di PDTR menggunakan jenis Power 
            Management Metering yang dapat interface pembacaan oleh BAS maupun
            dapat membaca langsung multi fungsi :                        
            -  KW meter, KWH                                             
            -  Ampere meter                                              
            -  Volt meter                                                
            -  Frequency Meter                                           
            -  Cos Phi Meter                                             
            -  KVARH                                                     
            -  THD                                                       
                                                                         
   2.3.3. Kapasitor Bank 525V                                            
                                                                         
      a. Umum                                                            
         •  Kapasitor harus mengacu dengan standard IEC 60831-1 dan 2 atau
            standard yang dikeluarkan terdahulu.                         
         •  Toleransi Kapasitansi Kapasitor antara -5% sampai dengan +10%.
                                                                         
         •  Tegangan opersional kapasitor adalah 550V AC 50 Hz dengan toleransi
            kelebihan tegangan adalah maksimal 10% selama 8 jam dan tidak boleh
            melebihi 24 jam.                                             
         •  Sistem proteksi internal 100% : HRC fuse dikoordinasikan dengan alat
            deteksi tekanan (overpressure):                              
            -   Withstand 50 Hz/1 menit : minimal 4 kV                   
            -   Impuls wave witshtand : 1.2/50µs                         
            -   Tegangan lebih : 2.15Un @ 10s                            
         •  Jenis kapasitor adalah “ Thermo-setting Resin & Metallized Film”.
                                                                         
         •  Temperatur kapasitor adalah kelas D : - 25ºC sampai dengan 55ºC.
      b. Konstruksi                                                      
                                                                         
         •  Kapasitor harus memenuhi sertifikat standard ISO 9002 dan ISO 14001
         •  Kapasitor dibuat dengan tipe modular yang mana dapat memenuhi untuk
            menutup kombinasi susunan perbedaaan power rating (kVAR) tergantung
            dari voltage (V), frekuensi (Hz) dan tingkat polusi harmonik pada jaringan.
         •  Kapasitor lengkap dengan HQ protection sistem pada tiap elemen phasa
            tunggal.                                                     
                                                                         
      c. Instalasi                                                       
                                                                         
         •  Kapasitor harus dipasang dalam kondisi ruangan atau panel berventilasi
            yang temperaturnya tidak boleh melebihi batas kategori temperatur di
            bawah ini :                                                  
            -  Temperatur ruangan maksimum 40ºc                          
            -  Rata-rata temperatur lebih dari 24 jam di ruang listrik : 35ºC
            -  Temperatur minimum -5ºC                                   
            -  Ketinggian maksimum 2000 m                                
         •  Kapasitor dapat dipasang secara vertikal maupun horizontal.  
         •  Untuk ketahanan petir 25kV, kapasitor dapat dipasang sekurang-kurangnya
            15 mm antara panel belakang dan bagian kolom.                
                                                                         
                                                       RKS-KTKI | 129    
                                         RENCANA KERJA DAN SYARAT-SYARAT 
                                   PEKERJAAN UMUM - STRUKTUR – ARSITEKTUR-MEP
                                            RENOVASI GEDUNG KTKI TAHAP II
                                                  TAHUN ANGGARAN 2023    
                                                                         
                                                                         
         •  Penggabungan modul kapasitor satu dengan yang lainnya dalam satu group
            dianjurkan menggunakan busbar koneksi dengan torsi pengencangan
            adalah 19Nm.                                                 
                                                                         
      d. Automatic Power Factor Controller :                             
         •  Controller harus mengkontrol secara terus menerus daya reaktif dari sistem
            dan tombol on/off kapasitor untuk menghasilkan koreksi daya yang
            diinginkan.                                                  
         •  Controller memenuhi standard IEC 61 010-1.                   
         •  Controller mempunyai tambahan komunikasi Modbus dan beroperasi diatas
            suhu sampai dengan 60ºC.                                     
                                                                         
         •  Dapat langsung dipasang di panel.                            
         •  Controller dapat memberikan informasi minimal : Cos phi, tangga koneksi,
            perputaran sambungan, beban dan reaktif arus, tegangan dan daya
            (P.Q.S), suhu sekitar dalam panel, total penyimpangan harmonik tegangan
            dan histori alarm.                                           
         •  Controller harus mempunyai alarm minimal : faktor daya rendah, regulasi
            tidak stabil, chos phi tidak normal, konpensasi lebih, tegangan rendah,
            tegangan lebih, THD > 7%, arus tinggi dan rendah.            
                                                                         
   2.3.4. Uninterruptible Power Supply (UPS)                             
         Spesifikasi minimal untuk UPS adalah sebagai berikut :          
                                                                         
         -  Type        : True On Line, Double Conversion                
         -  Kapasitas Minimal : sesuai yang disebutkan dalam gambar      
                         perencanaan/ tender                             
         -  Input Voltage : 400V/3Phase atau sesuai gambar perencanaan   
                                                                         
         -  Output Voltage : 400V/230V atau sesuai gambar perencanaan    
         -  Frequency   : 50 Hz±2%                                       
         -  Input THDI  : <3%                                            
         -  Output PF   : 0.95                                           
                                                                         
         -  Output harmonic : 2 – 3%                                     
         -  Efisiensi   : minimal 96%                                    
         -  Operating Temp. : 0ºC / +40ºC                                
         -  Humidity    : 0%-95% non condensing                          
                                                                         
         -  Noise       : <67 dBA at 1 meter                             
         -  Back Up Time : 30 menit dengan pemakaian 75%                 
         -  Protection  : Overload 125% for 10m, short circuit 3,4xIn,   
                         overvoltage, under voltage, temperature, low battery
         -  Device      : Automatic Bypass                               
                         Maintenance Internal Bypass                     
                         Deep Battery Discharge Protection               
                         ECO Mode Operation                              
                         Frequency Inverter                              
                         RS 232 Port                                     
                                                                         
   2.3.5. Kabel Tegangan Rendah                                          
      a. Sebelum digunakan, kabel dan peralatan bantu lainnya harus mendapat
         persetujuan terlebih dahulu dari Konsultan Pengawas.            
                                                                         
                                                       RKS-KTKI | 130    
                                         RENCANA KERJA DAN SYARAT-SYARAT 
                                   PEKERJAAN UMUM - STRUKTUR – ARSITEKTUR-MEP
                                            RENOVASI GEDUNG KTKI TAHAP II
                                                  TAHUN ANGGARAN 2023    
                                                                         
                                                                         
      b. Pada prinsipnya kabel-kabel yang digunakan adalah jenis Cable XLPE/PVC,
         NYY, NYM, NYA, NYFGbY, FRC, NYMHY, BCC. Untuk kabel feeder/power dari
         jenis NYY, FRC, kabel penerangan digunakan kabel NYM sedangkan untuk
         kabel grounding dari jenis BCC.                                 
      c. Kabel-kabel yang dipakai harus dapat digunakan untuk tegangan min. 0,6 KV
         dan 0,5 KV untuk kabel NYM.                                     
      d. Penampang kabel minimum yang dapat dipakai 2,5 mm².             
      e. Kabel FRC (kabel tahan api) harus mempunyai karakteristik sebagai berikut :
         -  Fire Resistance                                              
                                                                         
         -  Fire Retardant                                               
         -  Low Smoke                                                    
         -  Halogen Free                                                 
         -  Low toxicity                                                 
         -  Low corrosivity                                              
         -  Ambient Temperature : 20 – 60ºC                              
                                                                         
                                                                         
   2.3.6. Lighting Fixtures                                              
      a. Umum                                                            
         •  Condensor yang dipasang seri pada lampu-lampu TL harus dapat 
            memberikan koreksi factor total minimal 0,85.                
                                                                         
         •  Pemilihan jenis lampu yang akan digunakan, mengacu kepada lampu-lampu
            hemat energy seperti lampu LED.                              
         •  Fitting lampu dari tipe yang tidak menggunakan mur baut.     
         •  Semua lighting fixtures harus bebas dari karat dan lecet-lecet, dicat dengan
            cat bakar Acrylic warna putih. Contoh dan warna lampu harus disetujui oleh
            Pemberi Tugas.                                               
         •  Konstruksi lighting fixtures pada umumnya harus memberikan effisiensi
            penerangan yang maksimal, rapih, kuat serta sedemikian rupa hingga
            pekerjaan-pekerjaan seperti penggantian lampu, pembersihan, pemeriksaan
            dan pekerjaan pemeliharaan dengan mudah dapat dilaksanakan.  
                                                                         
         •  Pada semua lighting fixtures harus dibuatkan mur dan baut sebagai tempat
            terminal pentanahan (Grounding).                             
                                                                         
      b. Reccessed Mounted (RM)                                          
                                                                         
         •  Rumah lampu terbuat dari plat baja/besi tebal minimal 0,7 mm dengan cat
            powder coating warna putih.                                  
         •  Daya yang dipakai adalah 2 x 28 W, 2 x 14 watt atau sesuai dengan gambar
            perencanaan.                                                 
         •  Reflector terbuat dari allumunium mirror thickness.          
         •  Menggunakan Ballast jenis Electronic Ballast Primalum (EBP) dengan
            rangkaian paralel sesuai dengan jenis lampuya, sehingga apabila salah satu
            lampu mati, lampu kedua masih bisa menyala.                  
                                                                         
         •  Louvre lampu dari bahan alumunium semi-specular/omni directional glare
            free lighting control (kendali cahaya anti silau) dengan plat baja tipis
            menyilang.                                                   
         •  Tabung lampu yang dapat dipakai adalah jenis Warm light/84 T5 atau
            sesuai dengan persetujuan Pemberi Tugas.                     
                                                                         
                                                       RKS-KTKI | 131    
                                         RENCANA KERJA DAN SYARAT-SYARAT 
                                   PEKERJAAN UMUM - STRUKTUR – ARSITEKTUR-MEP
                                            RENOVASI GEDUNG KTKI TAHAP II
                                                  TAHUN ANGGARAN 2023    
                                                                         
                                                                         
      c. Lampu Tabung (Down Light) LED.                                  
         •  Lighting fixtures harus dilengkapi dengan reflector alluminium tebal minimal
            1.2 mm.                                                      
         •  Braket penggantung terbuat dari plat baja tebal 0.8 mm finishing.
                                                                         
         •  Type dari ballast yang digunakan adalah electromagnetic low loss.
         •  Lamp holder menggunakan standard E-27.                       
         •  Diameter dari kap lampu minimal 150 mm.                      
         •  Daya yang digunakan adalah 13W dan 6W.                       
                                                                         
         •  Lampu yang dipakai dari jenis lampu essential atau sesuai gambar. Contoh
            harus disetujui oleh Pemberi Tugas dan Pengawas Lapangan.    
      d. Lampu TL Balk                                                   
         •  Rumah lampu terbuat dari plat baja/besi tebal minimal 0,3 mm dengan cat
            powder coating warna putih.                                  
         •  Type dari ballast yang digunakan adalah Electronic Ballast Primalum (EBP)
                                                                         
         •  Daya lampu yang digunakan adalah 36W dan 18W.                
         •  Tabung lampu yang dapat dipakai adalah Cool Daylight/Neutral White TL-
            LED.                                                         
      e. Lampu Baret                                                     
                                                                         
         •  Rumah lampu terbuat dari plat baja/besi tebal minimal 0,7 mm dengan cat
            powder coating warna putih.                                  
         •  Cover terbuat dari acrylic tebal 3.0 mm.                     
         •  Type dari ballast yang digunakan adalah Electronic Ballast Primalum (EBP)
         •  Daya lampu yang digunakan adalah 18W.                        
         •  Tabung lampu yang dapat dipakai adalah Cool Daylight/Neutral White TL-
            LED.                                                         
      f. Lampu Wastafel (GMS)                                            
                                                                         
         •  Rumah lampu terbuat dari plat baja/besi tebal minimal 0,5 mm dengan cat
            powder coating warna putih.                                  
         •  Cover terbuat dari acrylic tebal 2,0 mm.                     
         •  Type dari ballast yang digunakan adalah Electronic Ballast Primalum (EBP)
         •  Tabung lampu yang dapat dipakai adalah Cool Daylight/Neutral White TL-
            LED atau sesuai dengan persetujuan Pemberi Tugas.            
                                                                         
      g. Lampu Exit                                                      
         •  Rumah lampu dari plat baja/besi tebal minimal 0,5 mm dengan cat powder
            coating warna putih.                                         
         •  Type dari ballast yang digunakan adalah electromagnetic low loss.
         •  Frame terbuat dari allumunium extrusion tanpa cat dengan tebal 1.1 mm.
                                                                         
         •  Cover terbuat dari acrylic dengan tebal 2,0 mm.              
         •  Daya lampu yang digunakan adalah 18W.                        
         •  Tabung lampu yang dapat dipakai adalah Cool Daylight/Neutral White TL-
            LED                                                          
         •  Lampu harus dilengkapi dengan nicad battery.                 
                                                                         
      h. Lampu Jalan                                                     
            Casing terbuat dari die-cast alumunium finishing cat powder polyester.
         •                                                               
            Tiang terbuat dari pipa baja.                                
         •                                                               
                                                       RKS-KTKI | 132    
                                         RENCANA KERJA DAN SYARAT-SYARAT 
                                   PEKERJAAN UMUM - STRUKTUR – ARSITEKTUR-MEP
                                            RENOVASI GEDUNG KTKI TAHAP II
                                                  TAHUN ANGGARAN 2023    
                                                                         
                                                                         
            Lengkap dengan ballast                                       
         •                                                               
            IP 65                                                        
         •                                                               
            Lampu yang digunakan jenis HPLN-125 W.                       
         •                                                               
      i. Lampu Taman Globe                                               
         •  Casing luar terbuat dari acrylic opal tebal 3 mm.            
         •  Tiang terbuat dari pipa baja diameter 1 1/4” – 1 ½ “ dengan cat khusus.
         •  Braket tiang terbuat dari plastik pabrikan.                  
         •  Lamp holder menggunakan standard E-27 LED.                   
         •  Lampu yang digunakan jenis incandescent.                     
      j. Lampu Emergency                                                 
         Sesuai dengan gambar perencanaan yang dilengkapi dengan nicad battery
         dengan kapasitas memback-up lampu minimal sampai dengan 2 jam.  
   2.3.7. Kotak-Kontak dan Saklar                                        
      a. Kotak-kontak dan saklar yang akan dipasang pada dinding tembok bata adalah
         tipe pemasangan masuk/inbow (flush mounting).                   
                                                                         
      b. Kotak-kontak biasa (inbow) yang dipasang mempunyai rating 13 A dan
         mengikuti standard VDE, sedangkan kotak-kontak khusus tenaga (outbow)
         mempunyai rating 15 A dan mengikuti standard BS (3 pin) dengan lubang bulat.
      c. Flush-box (inbow doos) untuk tempat saklar, kotak-kontak dinding dan push
         button harus dipakai dari jenis bahan blakely atau metal.       
      d. Kotak-kontak dinding yang dipasang 300 mm dari permukaan lantai kecuali
         ditentukan lain dan ruang-ruang yang basah/lembab harus jenis water dicht
         (WD) sedang untuk saklar dipasang 1,500 mm dari permukaan lantai atau
         sesuai gambar.                                                  
                                                                         
   2.3.8. Konduit                                                        
      a. Konduit instalasi penerangan yang dipakai adalah dari jenis PVC High Impact.
      b. Factor pengisian konduit harus mengikuti ketentuan pada PUIL 2011.
                                                                         
   2.3.9. Rak kabel/Cable Tray                                           
      a. Rak kabel terbuat dari plat galvanis dan buatan pabrik, ukurannya disesuaikan
         dengan kebutuhan.                                               
      b. Penggantung dibuat dari Hanger Rod, jarak antar penggantung maximum 1 m.
         Penggantung harus rapi & kuat sehingga bila ada pembebanan tidak akan
         berubah bentuk. Penggantung harus dicat dasar anti karat sebelum dicat akhir
         dengan warna abu-abu.                                           
      c. Bahan-bahan untuk rak kabel dan penggantung harus buatan pabrik.
                                                                         
   2.3.10. Perlengkapan Instalasi                                        
      a. Perlengkapan instalasi yang dimaksud adalah material-material untuk
         melengkapi instalasi agar diperoleh hasil yang memenuhi persyaratan, handal
         dan mudah perawatan.                                            
      b. Seluruh klem kabel yang digunakan harus buatan pabrik.          
      c. Semua penyambungan kabel harus dilakukan dalam junction box/doos, warna
         kabel harus sama.                                               
      d. Juction box/doos yang digunakan harus cukup besar dan dilengkapi tutup
         pengaman.                                                       
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                       RKS-KTKI | 133    
                                         RENCANA KERJA DAN SYARAT-SYARAT 
                                   PEKERJAAN UMUM - STRUKTUR – ARSITEKTUR-MEP
                                            RENOVASI GEDUNG KTKI TAHAP II
                                                  TAHUN ANGGARAN 2023    
                                                                         
                                                                         
 2.4. Persyaratan Teknis Pemasangan                                      
   2.4.1. Panel-panel                                                    
      a. Sebelum pemesanan/pembuatan panel, harus mengajukan gambar kerja untuk
         mendapatkan persetujuan dari Pemberi Tugas.                     
                                                                         
      b. Panel-panel harus dipasang sesuai dengan petunjuk dari pabrik pembuat dan
         harus rata (horizontal).                                        
      c. Letak panel seperti yang ditunjukan dalam gambar, dapat disesuaikan dengan
         kondisi setempat.                                               
      d. Untuk panel yang dipasang tertanam (inbow) kabel-kabel dari/ke terminal panel
         harus dilindungi pipa PVC High Impact yang tertanam dalam tembok secara kuat
         dan teratur rapi. Sedangkan untuk panel yang dipasang menempel tembok
         (outbow), kabel-kabel dari/ke terminal panel harus melalui tangga kabel.
      e. Penyambungan kabel ke terminal harus menggunakan sepatu kabel (cable lug)
         yang sesuai.                                                    
      f. Ketinggian panel yang dipasang pada dinding (wall-mounted) = 1,600 mm dari
         lantai terhadap as panel.                                       
                                                                         
      g. Setiap kabel yang masuk/keluar dari panel harus dilengkapi dengan gland dari
         karet atau penutup yang rapat tanpa adanya permukaan yang tajam.
      h. Semua panel harus ditanahkan.                                   
   2.4.2. Surge Arrester (Proteksi Tegangan Surja)                       
      a. Sistem Proteksi Surge Arrester harus memenuhi IEC standard 61643.
                                                                         
      b. Panel Utama Tegangan Rendah dan di beberapa Sub Panel harus dipasang
         Surge Arrester yang memiliki kemampuan menahan arus hubung singkat
         minimal 25 kA untuk di Sub Panel dan minimum 50 kA di Panel Utama
         Tegangan Rendah.                                                
      c. Surge Arrester disambungkan di masing-masing Phasa–Netral dan Netral–
         Ground (R-S,S-N,T-N dan N-E) dengan maksimum tegangan sisa tersalur Uc (L-
         N) adalah 345 – 380 volt.                                       
                                                                         
   2.4.3. Kabel–Kabel                                                    
                                                                         
      a. Semua kabel di kedua ujungnya harus diberi tanda dengan kabel mark yang
         jelas dan tidak mudah lepas untuk mengindentifikasikan arah beban.
      b. Setiap kabel daya pada ujungnya harus diberi isolasi berwarna untuk
         mengidentifikasikan phasenya sesuai dengan ketentuan PUIL.      
      c. Kabel daya yang dipasang horizontal/vertical harus dipasang pada tangga kabel,
         diklem dan disusun rapi.                                        
      d. Setiap tarikan kabel tidak diperkenankan adanya sambungan, kecuali pada T-
         doos untuk instalasi penerangan.                                
      e. Untuk kabel dengan diameter 16 mm² atau lebih harus dilengkapi dengan sepatu
         kabel untuk terminasinya.                                       
      f. Pemasangan sepatu kabel yang berukuran 70 mm² atau lebih harus  
         mempergunakan alat press hidraulis yang kemudian disolder dengan timah
         pateri.                                                         
      g. Kabel yang ditanam dan menyeberangi selokan atau jalan atau instalasi lainnya
         harus ditanam lebih dalam dari 50 cm dan diberikan pelindung pipa galvanis
         dengan penampang minimum 2 ½ kali penampang kabel.              
      h. Semua kabel yang akan dipasang menembus dinding atau beton harus
         dibuatkan sleeve dari pipa galvanis dengan penampang minimum 2 ½ kali
         penampang kabel.                                                
                                                                         
                                                       RKS-KTKI | 134    
                                         RENCANA KERJA DAN SYARAT-SYARAT 
                                   PEKERJAAN UMUM - STRUKTUR – ARSITEKTUR-MEP
                                            RENOVASI GEDUNG KTKI TAHAP II
                                                  TAHUN ANGGARAN 2023    
                                                                         
                                                                         
      i. Semua kabel yang dipasang di atas langit-langit harus diletakkan pada suatu rak
         kabel.                                                          
      j. Kabel penerangan yang terletak di atas rak kabel harus tetap di dalam konduit.
      k. Penyambungan kabel untuk penerangan dan kotak-kontak harus di dalam kotak
         terminal yang terbuat dari bahan yang sama dengan bahan konduitnya dan
         dilengkapi dengan skrup untuk tutupnya dimana tebal kotak terminal tadi
         minimum 4 cm. Penyambungan kabel menggunakan las doop.          
      l. Setiap pemasangan kabel daya harus diberikan cadangan kurang lebih 1 m
         disetiap ujungnya.                                              
      m. Penyusunan konduit di atas rak kabel harus rapih dan tidak saling menyilang.
      n. Kabel tegangan rendah yang akan dipasang harus mempunyai serifikat lulus uji
         dari PLN yang terutama menjamin bahan isolasi kabel sudah memenuhi
         persyaratan.                                                    
      o. Pengujian dengan Megger harus tetap dilaksanakan dengan nilai tahanan isolasi
         minimum 500 kilo ohm.                                           
                                                                         
   2.4.4. Instalasi Kabel Bawah Tanah                                    
      a. Semua kabel yang ditanam harus pada kedalaman minimum 100 cm, dimana
         sebelum kabel ditanam ditempatkan lapisan pasir setebal 15 cm dan di atasnya
         diamankan dengan batu bata press sebagai pelindungnya. Lebar galian
         minimum adalah 40 cm yang disesuaikan dengan jumlah kabel.      
      b. Kabel yang ditanam dan menyeberangi selokan atau jalan atau instalasi lainnya
         harus ditanam lebih dalam dari 80 cm dan diberikan pelindung pipa galvanis
         dengan penampang minimum 2 ½ kali penampang kabel.              
      c. Pada route kabel setiap 25 m dan disetiap belokan harus ada tanda arah
         jalannya kabel.                                                 
      d. Penanaman kabel harus memenuhi peraturan yang berlaku dan persyaratan
         yang ditunjukan dalam gambar/RKS.                               
      e. Kabel tidak boleh terpuntir dan diberi label yang menunjukan arah disetiap jarak
         1 meter.                                                        
                                                                         
      f. Tidak diperkenankan melakukan pengurugan sebelum Pemberi Tugas  
         memeriksa dan menyetujui perletakan kabel tersebut.             
      g. Setelah pengurugan selesai setiap 15 meter harus dipasang patok beton 20 x 20
         x 60 cm dan bertuliskan “KABEL TANAH”. Patok-patok ini dicat kuning dan
         bertulisan merah.                                               
      h. Kabel-kabel yang menembus dinding atau lantai harus menggunakan pipa
         sleeve, pipa ini minimal dari Metal (Pipa GIP).                 
      i. Penyambungan kabel feeder tidak diperbolehkan. Kabel harus utuh menerus
         tanpa sambungan.                                                
      j. Kabel tidak boleh dibelokan dengan radius kurang dari 15x diameternya. Di atas
         belokan tersebut diletakan patok beton bertuliskan “KABEL TANAH” dan arah
         belok. Penanaman tidak boleh dilakukan di malam hari.           
                                                                         
   2.4.5. Instalasi Kabel Tenaga                                         
                                                                         
      a. Letak pasti dari peralatan atau mesin-mesin disesuaikan dengan gambar dan
         kondisi setempat apabila terjadi kesulitan dalam menentukan letak tersebut
         dapat meminta petunjuk Pemberi tugas.                           
      b. Kontraktor wajib memasang kabel sampai dengan peralatan tersebut, kecuali
         dinyatakan lain dalam gambar.                                   
      c. Tarikan kabel yang melalui trench harus diatur dengan baik/rapi sehingga tidak
         saling tindih dan membelit.                                     
                                                                         
                                                       RKS-KTKI | 135    
                                         RENCANA KERJA DAN SYARAT-SYARAT 
                                   PEKERJAAN UMUM - STRUKTUR – ARSITEKTUR-MEP
                                            RENOVASI GEDUNG KTKI TAHAP II
                                                  TAHUN ANGGARAN 2023    
                                                                         
                                                                         
      d. Tarikan kabel yang menuju peralatan yang tidak melalui trench atau yang
         menelusuri dinding (outbow) harus dilindungi dengan pipa pelindung. Agar
         diusahakan pipa pelindung tidak bergoyang maka harus dilengkapi dengan
         klem-klem dan perlengkapan penahan lainnya, sehingga nampak rapi.
      e. Pada setiap sambungan ke peralatan harus menggunakan pipa fleksibel.
      f. Pada setiap belokan pipa pelindung yang lebih besar dari 1 inchi harus
         menggunakan pipa fleksibel, belokan harus dengan radius minimal 15 x
         diameter kabel.                                                 
      g. Kabel yang ada di atas harus diletakkan pada rak kabel dan warna kabel harus
         disesuaikan dengan phasanya.                                    
      h. Semua kabel di kedua ujungnya harus diberi tanda dengan kabel mark yang
         jelas dan tidak mudah lepas untuk mengindentifikasikan arah beban.
      i. Setiap kabel daya pada ujungnya harus diberi isolasi berwarna untuk
         mengidentifikasikan phasenya sesuai dengan PUIL.                
      j. Kabel daya yang dipasang di shaft harus dipasang pada tangga kabel (cable
         ladder), diklem dan disusun rapi.                               
      k. Setiap tarikan kabel tidak diperkenankan adanya sambungan.      
                                                                         
      l. Untuk kabel dengan diameter 16 mm² atau lebih harus dilengkapi dengan sepatu
         kabel untuk terminasinya.                                       
      m. Pemasangan sepatu kabel yang berukuran 70 mm² atau lebih harus  
         mempergunakan alat press hidraulis yang kemudian disolder dengan timah
         pateri.                                                         
      n. Untuk kabel feeder yang dipasang di dalam trench harus mempergunakan kabel
         support minimum setiap 50 cm.                                   
      o. Setiap pemasangan kabel daya harus diberikan cadangan kurang lebih 1 m
         disetiap ujungnya.                                              
   2.4.6. Kotak–Kontak dan Saklar                                        
                                                                         
      a. Kotak-kontak dan saklar yang akan dipakai adalah tipe pemasangan masuk dan
         dipasang pada ketinggian 300 mm dari level lantai untuk kontak-kontak dan
         1.500 mm untuk saklar atau sesuai gambar detail.                
      b. Kotak-kontak dan saklar yang dipasang pada tempat yang lembab/basah harus
         dari tipe water dicht (bila ada).                               
      c. Kotak-kontak yang khusus dipasang pada kolom beton harus terlebih dahulu
         dipersiapkan sparing untuk pengkabelannya disamping metal doos tang harus
         terpasang pada saat pengecoran kolom tersebut.                  
  2.4.7. Pentanahan (Grounding)                                          
      a. Sistem pentanahan harus memenuhi peraturan yang berlaku dan persyaratan
         yang ditunjukan dalam gambar/RKS.                               
      b. Seluruh panel dan peralatan harus ditanahkan. Penghantar pentanahan pada
         panel-panel menggunakan BCC dengan ukuran minimal 6 mm² dan maksimal
         120 mm², penyambungan ke panel harus menggunakan sepatu kabel (cable
         lug).                                                           
      c. Dalamnya pentanahan minimal 12 meter dan ujung elektroda pentanahan harus
         mencapai permukaan air tanah, agar dicapai harga tahanan tanah (ground
         resistance) tidak lebih dari 1(satu) ohm, yang diukur setelah tidak hujan selama
         3 (tiga) hari berturut-turut.                                   
      d. Untuk grounding arus lemah menggunakan solid grounding.         
                                                                         
      e. Sistem grounding dimana semua grounding dari Arus Kuat, grounding Arus
         Lemah (elektronik) dan penangkal petir pembumiannya harus di loops (TN-C).
                                                                         
                                                                         
                                                       RKS-KTKI | 136    
                                         RENCANA KERJA DAN SYARAT-SYARAT 
                                   PEKERJAAN UMUM - STRUKTUR – ARSITEKTUR-MEP
                                            RENOVASI GEDUNG KTKI TAHAP II
                                                  TAHUN ANGGARAN 2023    
                                                                         
                                                                         
      f. Pengukuran Pentanahan tahanan tanah dilaksanakan oleh Kontraktor setelah
         mendapat persetujuan dan disaksikan oleh Pemberi Tugas.         
                                                                         
 2.5. Pengujian                                                          
                                                                         
     Sebelum semua peralatan utama dari sistem dipasang, harus diadakan pengujian
     secara individual. Peralatan tersebut baru dapat dipasang setelah dilengkapi dengan
     sertifikat pengujian yang baik dari pabrik pembuat dan LMK/PLN serta instansi lainnya
     yang berwenang untuk itu. Setelah peralatan tersebut dipasang, harus diadakan
     pengujian secara menyeluruh dari sistem untuk menjamin bahwa sistem berfungsi
     dengan baik dan dilakukan oleh Lembaga/Instansi Inspeksi yang diakui dan
     diakreditasi oleh Dirgen Listrik/Gubernur/Walikota/Bupati sampai mendapatkan
     Sertifikasi Layak Operasi (SLO).                                    
                                                                         
     Semua biaya yang timbul dari pelaksanakan pengujian menjadi tanggung jawab
     Kontraktor.                                                         
                                                                         
     Test meliputi :                                                     
     • Test Beban Kosong (No Load Test)                                  
     • Test Beban Penuh (Full Load Test)                                 
                                                                         
                                                                         
     2.5.1. No Load Test                                                 
        a. Test ini dilakukan tanpa beban artinya peralatan ditest satu per satu seperti
           misal pengujian Instalasi 0,6/1 KV (Kabel Tegangan Rendah):   
              Pengukuran tahanan isolasi dengan megger 1,000 Volt        
           •                                                             
              Pengukuran tahanan instalasi dengan megger 1,000 Volt      
           •                                                             
              Pengukuran tahanan pentanahan                              
           •                                                             
        b. Dan harus diberikan hasil test berupa Laporan Pengetesan/hasil pengujian
           pemeriksaan. Apabila hasil pengujian dinyatakan baik, maka test berikutnya
           harus dilaksanakan secara keseluruhan (Full Load Test).       
     2.5.2. Full Load Test (Test Beban Penuh)                            
        a. Test beban penuh ini harus dilaksanakan Kontraktor sebelum penyerahan
           pertama pekerjaan. Test ini meliputi :                        
              Test nyala lampu-lampu dengan nyala semuanya.              
           •                                                             
              Test pompa-pompa seluruhnya, yang dilaksanakan bersama-sama sub
           •                                                             
              pekerjaan pompa-pompa.                                     
              Test peralatan (beban) lainnya.                            
           •                                                             
        b. Lamanya test ini harus dilakukan 3 x 24 jam non stop dengan beban penuh,
           dan semua biaya dan tanggung jawab teknik sepenuhnya menjadi beban
           Kontraktor, dengan schedule/pengaturan waktu oleh Pemberi Tugas.
        c. Hasil test harus mendapat pengesahan dari Pemberi Tugas. Selesai test 3 x
           24 jam harus dibuatkan Berita Acara test jam untuk lampiran penyerahan
           pertama pekerjaan.                                            
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                       RKS-KTKI | 137    
                                         RENCANA KERJA DAN SYARAT-SYARAT 
                                   PEKERJAAN UMUM - STRUKTUR – ARSITEKTUR-MEP
                                            RENOVASI GEDUNG KTKI TAHAP II
                                                  TAHUN ANGGARAN 2023    
                                                                         
                                                                         
 2.6. Referensi Produk                                                   
     2.6.1. Peralatan, bahan dan material yang digunakan harus memenuhi spesifikasi
          teknis                                                         
     2.6.2. Produk bahan dan peralatan, pada dasarnya adalah sebagai berikut :
                                                                         
                                                                         
  No       Uraian        Spesifikasi Teknis     Merk/Produk              
                                                                         
                                          Schneider / ABB /              
      Komponen Panel                                                     
   1                 MCB / RCCB           Siemens/ /LS/ LEGRAND /        
      TR                                                                 
                                          CHINT                          
                     MCCB Fixed                                          
                     MCCB Adjustable Rating                              
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                          Nokian / ABB/ LEGRAND /        
   2  Capasitor Bank PFR 6 step/525 V                                    
                                          Schneider / Siemens/           
                                                                         
                                                                         
                     Type Digital include                                
   3  AMF Module                          DEIF/ Comap / Woodward         
                     Protection Device                                   
                                                                         
                                                                         
                     Free standing ; menggunakan                         
                     form 2, busbar lapis                                
                     heatshrink & wall mounted                           
                                          Trimulia / Panelindomas /      
                     menggunakan Form 2, busbar                          
   4  Panel Manufacturer                                                 
                                          Sinar Tekindo / Trias          
                     standard.                                           
                     Finishing cat : Powder coating                      
                     (80 micron).                                        
   5  System Intelock                                                    
                                          Schneider / Siemens / ABB      
                     Mechanical – Electrical                             
                                          /LS / CHINT / Legrand          
                                          GAE/ Rivalco / Circutor /      
   6  Measuring Device Ampere meter                                      
                                          Lovato / Rish                  
                                          GAE/ Rivalco / Circutor /      
                     Volt meter                                          
                                          Lovato / Rish                  
                                          GAE/ Rivalco / Circutor /      
                     Frequency Meter                                     
                                          Lovato / Rish                  
                                          GAE/ Rivalco / Circutor /      
                     Cos phi meter                                       
                                          Lovato / Rish                  
                                                       RKS-KTKI | 138    
                                         RENCANA KERJA DAN SYARAT-SYARAT 
                                   PEKERJAAN UMUM - STRUKTUR – ARSITEKTUR-MEP
                                            RENOVASI GEDUNG KTKI TAHAP II
                                                  TAHUN ANGGARAN 2023    
                                                                         
                                                                         
  No       Uraian        Spesifikasi Teknis     Merk/Produk              
                                                                         
                                          Schneider / ABB/               
      Digital Power Meter                                                
   7                 Multi function power meter LEGRAND/ / LS / Siemens  
      PDTR                                                               
                                          / CHINT                        
      Push Button & Pilot                 Schneider / Axle / Rivalco /   
   8                 Ilminasi/LED                                        
      Lamp                                Fuji Electric                  
                     Min Contact rated load 5A, Socomec / Schneider /    
   9  Control Relay                                                      
                     Built-in LED Indicator Type. Omron                  
                     Contactor ; AC-3 + Aux                              
      Contactor, Star                     Schneider / ABB / Siemens      
                     NO/NC,                                              
   10                                                                    
      Delta starter, DOL                  / Fuji Electric / LEGRAND      
                     StarDelta/DOL standard.                             
      Current                             Schneider / GAE /CIC /         
   11                ……/5A, min 5VA.                                     
      Transformer                         TELE                           
                                          TELE / GAE / Fuji Electric /   
   12 Control Fuse   4 A                                                 
                                          Apator                         
                     NYY, NYA, NYMHY, NYM, Supreme / Kabel Metal /       
   13 Kabel – kabel                                                      
                     NYFGbY,              Kabelindo / Tranka             
                                          Ega / Clipsal / Elmech /       
   14 Konduit        PVC High Impact                                     
                                          Legrand                        
   15 Cable Mark                          3M / Legrand / Dinkle          
                                          Philips / Osram / GE           
   16 Lampu TL TKI /Balk Fluorescent TL - LED (T 8)                      
                                          /Panasonic                     
                     Starter              Philips / Osram / Vossloh      
                     Condensor            Philips / Osram / Vossloh      
                     Fitting              Philips/ Schwabe/ BJB          
                                          Philips/ OSRAM / Vossloh -     
                     Ballast Electronic Primalum                         
                                          Schwabe                        
                     Armature              Creation / Interlite          
                                          Philips / Osram / GE /         
   17 LED Down Light Lampu, ballast, fitting                             
                                          Panasonic                      
                     Armature             Creation / Interlite           
      Reccessed                                                          
   18                Fluorescent          Philips / Osram /GE            
      Mounted D-6                                                        
                     Starter              None                           
                                                                         
                     Condensor            None                           
                                                                         
                                                                         
                                                       RKS-KTKI | 139    
                                         RENCANA KERJA DAN SYARAT-SYARAT 
                                   PEKERJAAN UMUM - STRUKTUR – ARSITEKTUR-MEP
                                            RENOVASI GEDUNG KTKI TAHAP II
                                                  TAHUN ANGGARAN 2023    
                                                                         
                                                                         
  No       Uraian        Spesifikasi Teknis     Merk/Produk              
                                                                         
                     Fitting              Philips / Schwabe / BJB        
                                                                         
                                          Philips/ OSRAM / Vossloh -     
                     Ballast Electronic Primalum                         
                                          Schwabe                        
                     Armature             Creation / Interlite           
                                          Philips / Osram / GE /         
   19 Lampu Baret    Fluorescent TL-LED (T 8)                            
                                          Simon                          
                     Starter              Philips / Osram / Vossloh      
                                                                         
                     Condensor            Philips / Osram / Vossloh      
                     Fitting              Philips/ Schwabe/ BJB          
                                                                         
                                          Philips/ OSRAM / Vossloh -     
                     Ballast Electronic Primalum                         
                                          Schwabe                        
                     Armature             Creation / Interlite           
                                                                         
                                          Philips / Osram / GE /         
   20 Lampu GMS      Fluorescent TL-LED (T 8)                            
                                          Panasonic                      
                     Starter              Philips / Osram / Vossloh      
                     Condensor            Philips / Osram / Vossloh      
                                                                         
                     Fitting              Philips/ Schwabe/ BJB          
                                                                         
                                          Philips/ OSRAM / Vossloh -     
                     Ballast Electronic Primalum                         
                                          Schwabe                        
                     Armature              Creation / Interlite          
                                          Philips / Osram / GE /         
   21 Lampu Exit     Fluorescent TL-LED (T 8)                            
                                          Panasonic                      
                     Starter              Philips / Osram / Vossloh      
                                                                         
                     Condensor            Philips / Osram / Vossloh      
                                                                         
                     Fitting              Philips/ Schwabe/ BJB          
                                          Philips/ OSRAM / Vossloh -     
                     Ballast Electronic Primalum                         
                                          Schwabe                        
                     Armature             Creation / Interlite           
                                                                         
   22 Lampu Jalan    Lampu HPL-N          Philips/ Osram/ GE             
                                                                         
                     Condensor            Philips / Osram / Voslloh      
                                                                         
                     Fitting              Philips/ Schwabe/ BJB          
                                                                         
                     Ballast Standard Magnetic Philips/ OSRAM / Atco /   
                                                                         
                                                       RKS-KTKI | 140    
                                         RENCANA KERJA DAN SYARAT-SYARAT 
                                   PEKERJAAN UMUM - STRUKTUR – ARSITEKTUR-MEP
                                            RENOVASI GEDUNG KTKI TAHAP II
                                                  TAHUN ANGGARAN 2023    
                                                                         
                                                                         
  No       Uraian        Spesifikasi Teknis     Merk/Produk              
                                                                         
                     Low Loss             Vossloh - Schwabe              
                     Armature             Creation / Interlite           
                                                                         
   23 Nicad Battery  Minimal 2 jam        Menvier / Hits / WAE           
                                                                         
   24 Stop kontak, Saklar Type standard   Berker / Legrand / MK          
                                                                         
      Kabel tray / kabel                  Three Star / Interrack /       
   25                Galvanized                                          
      ladder                              Metosu // SSM                  
                                          Legrand / weidmuler /          
   26 Terminal       Screw or automatic spring                           
                                          weiland /Dinkle                
                     Back Time 15 menit, END 1.7 Socomec / Laplace /     
   27 UPS            VDC/Cell, Jenis battery Liebert / Legrand           
                     VRLA.                /Schneider.                    
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                       RKS-KTKI | 141    
                                         RENCANA KERJA DAN SYARAT-SYARAT 
                                   PEKERJAAN UMUM - STRUKTUR – ARSITEKTUR-MEP
                                            RENOVASI GEDUNG KTKI TAHAP II
                                                  TAHUN ANGGARAN 2023    
                                                                         
                                                                         
                             PASAL 3                                     
            SPESIFIKASI TEKNIS PEKERJAAN PENANGKAL PETIR                 
                                                                         
                                                                         
 3.1. Umum                                                               
                                                                         
   3.1.1. Yang dimaksud dengan sistem penangkal petir dalam pekerjaan ini ialah semua
        penyediaan dan pemasangan sistem penangkal petir, termasuk disini air
        terminal, penghantar down conductor, electroda pentanahan dan peralatan
        lainnya seperti yang ditunjukan dalam gambar rencana.            
   3.1.2. Setiap Kontraktor yang menangani pekerjaan ini, haruslah mempelajari seluruh
        Dokumen Kontrak dengan teliti, untuk mengetahui kondisi yang berpengaruh
        pada pekerjaan ini.                                              
   3.1.3. Kontraktor harus menawarkan seluruh lingkup pekerjaan yang dijelaskan baik
        dalam spesifikasi ataupun yang tertera dalam gambar-gambar, dimana bahan-
        bahan dan peralatan yang digunakan harus sesuai dengan ketentuan-ketentuan
        pada spesifikasi ini.                                            
   3.1.4. Bila ternyata ada perbedaan antara spesifikasi bahan atau peralatan yang
        dipasang dengan spesifikasi yang dipersyaratkan pada pasal ini, merupakan
        kewajiban Kontraktor untuk mengganti bahan atau peralatan tersebut, sehingga
        sesuai dengan ketentuan pada RKS ini tanpa adanya ketentuan tambahan biaya.
                                                                         
 3.2. LINGKUP PEKERJAAN                                                  
   3.2.1. Lingkup pekerjaan yang dimaksud adalah pengadaan dan pemasangan instalasi
         penangkal petir jenis non radioaktif baru, termasuk air terminal (batang
         penerima), down conductor pentanahan / grounding dan bak kontrolnya serta
         peralatan lain yang berkaitan dengannya sebagai suatu sistem keseluruhan
         maupun bagian-bagiannya seperti yang tertera pada gambar-gambar maupun
         yang dispesifikasikan.                                          
   3.2.2. Ketentuan-ketentuan yang tidak tercantum didalam gambar maupun pada
         spesifikasi/syarat-syarat teknis tetapi perlu untuk pelaksanaan pekerjaan
         instalasi secara keseluruhan harus juga dimaksudkan kedalam pekerjaan ini.
   3.2.3. Secara umum pekerjaan yang harus dilaksanakan pada proyek ini adalah
         pengadaan dan pengangkutan ke lokasi proyek, pemasangan bahan, material,
         peralatan dan perlengkapan sistem penangkal petir sesuai dengan 
         peraturan/standar yang berlaku seperti yang ditunjukkan pada syarat-syarat
         umum untuk menunjang bekerjanya sistem/peralatan, walaupun tidak tercantum
         pada syarat-syarat teknis khusus atau gambar dokumen.           
                                                                         
 3.3. SYARAT PENANGKAL PETIR                                             
                                                                         
   3.3.1. Air terminal                                                   
      a. Air terminal haruslah jenis non radioaktif, self powered dan tidak mempunyai
         bagian-bagian yang bergerak dengan radius perlindungan 100 meter sebanyak 1
         (satu) buah dipasang oleh pelaksana yang direkomendasi oleh pabrik
         pembuatnya.                                                     
      b. Air terminal harus dari jenis yang mempunyai respon dinamis terhadap
         terjadinya down leader dari petir dengan membangkitkan elektron-elektron
         bebas dan menyebabkan fotonisasi antar bagian yang ditanahkan dan bagian
         yang terisolasi. Radius perlindungan ± 100 m dalam bentuk collective volume.
         Arus petir minimum yang bisa mengaktifkan air terminal adalah 1500 A pada
         impulse 8/20 mikrodetik dan harus mampu menyalurkan seluruh level arus petir
         yang mungkin terjadi.                                           
                                                                         
                                                       RKS-KTKI | 142    
                                         RENCANA KERJA DAN SYARAT-SYARAT 
                                   PEKERJAAN UMUM - STRUKTUR – ARSITEKTUR-MEP
                                            RENOVASI GEDUNG KTKI TAHAP II
                                                  TAHUN ANGGARAN 2023    
                                                                         
                                                                         
      c. Air terminal harus tidak menimbulkan gangguan gelombang dalam frekuensi
         radio (high frequency RFI), kecuali pada saat terjadinya leader dan pada saat
         terjadinya sambaran balik(main return strike).                  
      d. Bentuk dari air terminal harus sedemikian rupa, sehingga mengurangi
         kemungkinan terjadinya pelepasan ion korona pada ujung runcingnya pada
         kondisi medan statis guruh.                                     
      e. Air terminal harus tidak mengalami korosi pada atmosfir normal. 
      f. Secara keseluruhan air terminal harus terisolasikan dari bangunan yang
         dilindunginya pada seluruh kondisi.                             
                                                                         
   3.3.2. BATANG PENINGGI                                                
         Sistem penangkal petir dipasang setinggi 10 (sepuluh) meter dari atap bangunan
         utama, sesuai dengan rekomendasi pabrik pembuatnya, dan harus di sesuaikan
         dengan gambar arsitek.                                          
                                                                         
   3.3.3. SALURAN / PENGHANTAR                                           
                                                                         
      a. Saluran / penghantar menggunakan jenis cable N2XSY 1 X 70 mm². Saluran
         penghantar ini mampu mencegah terjadinya side flashing dan electrification
         building. Penghantar dari batang peninggi / tiang ke bak kontrol pentanahan
         seperti gambar rencana.                                         
      b. Seluruh saluran penghantar, harus diusahakan tidak ada sambungan baik yang
         horizontal maupun yang vertical / jalur menara, dengan kata lain kabel tersebut
         harus menerus dan utuh tanpa sambungan.                         
                                                                         
   3.3.4. SAMBUNGAN PADA BAK KONTROL                                     
         Sambungan pada bak kontrol harus menjamin suatu kontak yang baik antar
         penghantar yang disambung dan tidak mudah lepas. Sambungan harus
         diusahakan agar dapat dibuka untuk keperluan pemeriksaan atau pengetesan
         tahanan tanah (ground resistance).                              
                                                                         
   3.3.5. PENAMBAT / KLEM                                                
         Kabel yang turun kebawah vertikal harus diklem agar kuat, lurus dan rapi dan
         ditambatkan pada rangka/dinding bangunan.                       
                                                                         
   3.3.6. PENTANAHAN                                                     
         Tahanan tanah harus lebih kecil dari 2 Ohm. Ground rod harus terbuat dari
         tembaga seperti gambar rencana, ditanamkan kedalam tanah secara vertikal
         sedalam minimal 12 (dua belas) meter.                           
                                                                         
   3.3.7. BAK KONTROL                                                    
                                                                         
         Pada setiap ground road harus dibuatkan bak pemeriksaan (bak kontrol).
         Sambungan dari Down Conductor dari elektroda Pentanahan harus dapat dibuka
         untuk keperluan pemeriksaan tahanan tanah. Bak kontrol banyaknya sesuai
         gambar rencana. Sambungan /klem penyambungan harus dari bahan tembaga.
                                                                         
                                                                         
 3.4. PEMASANGAN AIR TERMINAL/PENANGKAL PETIR                            
   3.4.1. Pemasangan air terminal (head) dipasang sesuai gambar rencana. 
   3.4.2. Pemasangan semua konduktor dan komponen harus baik dan benar, sehingga
         pekerjaan yang telah selesai tidak merusak tampilan dari gedung tersebut,
                                                                         
                                                                         
                                                       RKS-KTKI | 143    
                                         RENCANA KERJA DAN SYARAT-SYARAT 
                                   PEKERJAAN UMUM - STRUKTUR – ARSITEKTUR-MEP
                                            RENOVASI GEDUNG KTKI TAHAP II
                                                  TAHUN ANGGARAN 2023    
                                                                         
                                                                         
         dengan tetap memperhatikan aspek kemudahan pemeriksaan dan perawatan
         sistem proteksi petir yang diperlukan selama bangunan itu berdiri.
                                                                         
                                                                         
 3.5. SURAT IJIN                                                         
   3.5.1. Pemborong harus mempunyai ijin khusus dan berpengalaman dalam  
         pemasangan penangkal petir dan dibuktikan dengan memberikan daftar proyek-
         proyek yang sudah pernah dikerjakan.                            
   3.5.2. Pemborong berkewajiban dan bertanggung jawab atas pengurusan perijinan
         instalasi sistem penangkal petir oleh instalasi Depnaker wilayah setempat hingga
         memperoleh sertifikasi / rekomendasi                            
                                                                         
 3.6. PENGUJIAN / PENGETESAN                                             
                                                                         
   3.6.1. Untuk mengetahui baik atau tidaknya sistem penangkal petir yang dipasang,
         maka harus diadakan pengetesan terhadap instalasinya maupun terhadap
         sistem pentanahannya.                                           
   3.6.2. Pengetesan yang harus dilakukan :                              
         -   Grounding Resistant test :                                  
             Ukuran tahanan dari pentanahan dengan mempergunakan metode  
             standard.                                                   
         -   Continuity test :                                           
                                                                         
             Pemborong harus memberikan laporan hasil testing tersebut.  
                                                                         
 3.7. Referensi Produk                                                   
    3.7.1. Peralatan, bahan dan material yang digunakan harus memenuhi spesifikasi
         teknis.                                                         
                                                                         
    3.7.2. Referensi produk yang dapat dipakai adalah sebagai berikut :  
                                                                         
  No      Uraian         Spesifikasi Teknis       Produk                 
                                                                         
                                                                         
  1  Proteksi Petir  -  Sistem KONVENSIONAL FURSE / ERICO / ABB /        
                        sangkar Faraday    HAGER / AT / RAM              
                                           RATNA                         
                                                                         
                                                                         
  2  Down Conductor  -  Copper Tape 25mm x Furse, Erico, Ram Ratna       
                        3mm                                              
                                                                         
  3  Titik Pentanahan - Copper Rod dia 5/8” per Furse / Erico / AT / Furse /
                        1,8m, atau 3m Total Ram Ratna                    
                        panjang minimal 9m dan                           
                        atau tergantung kondisi                          
                        Resistensi Tanahnya.                             
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                       RKS-KTKI | 144    
                                         RENCANA KERJA DAN SYARAT-SYARAT 
                                   PEKERJAAN UMUM - STRUKTUR – ARSITEKTUR-MEP
                                            RENOVASI GEDUNG KTKI TAHAP II
                                                  TAHUN ANGGARAN 2023    
                                                                         
                                                                         
                             PASAL 4                                     
                  Spesifikasi Teknis Pekerjaan Fire Alarm                
                                                                         
                                                                         
 4.1. Umum                                                               
   4.1.1. Setiap Kontraktor yang menangani pekerjaan ini, haruslah mempelajari seluruh
        Dokumen Kontrak dengan teliti, untuk mengetahui kondisi yang berpengaruh pada
        pekerjaan.                                                       
   4.1.2. Kontraktor harus menawarkan seluruh lingkup pekerjaan yang dijelaskan baik
        dalam spesifikasi ataupun yang tertera dalam gambar-gambar, dimana bahan-
        bahan dan peralatan yang digunakan harus sesuai dengan ketentuan-ketentuan
        pada spesifikasi ini.                                            
   4.1.3. Bila ternyata ada perbedaan antara spesifikasi bahan atau peralatan yang
        dipasang dengan spesifikasi yang dipersyaratkan pada pasal ini, merupakan
        kewajiban Kontraktor untuk mengganti bahan atau peralatan tersebut sehingga
        sesuai dengan ketentuan pada pasal ini tanpa adanya ketentuan tambahan biaya.
                                                                         
                                                                         
 4.2. Penjelasan Sistem                                                  
   4.2.1. Fungsi sistem deteksi dan alarm kebakaran adalah sistem deteksi awal apabila
        terjadi kebakaran, dimana pada waktu terjadi kebakaran akan memberikan
        indikasi secara audio (bell) maupun visual (lampu warna merah) dari mana asal
        kebakaran tersebut dimulai, sehingga dapat diambil tindakan pencegahan sedini
        mungkin.                                                         
   4.2.2. Fire alarm system ini menerima signal kebakaran yang diberikan baik secara
        otomatis dari detector maupun secara manual dari push button box.
                                                                         
 4.3. Lingkup Pekerjaan                                                  
                                                                         
   4.3.1. Kontraktor yang menangani pekerjaan instalasi ini harus melaksanakan
        pengadaan, pemasangan & pengujian serta menyerahkan dalam keadaan
        beroperasi dengan baik dan siap untuk dipakai. Bahan-bahan dan peralatan-
        peralatan pembantu instalasi fire alarm system harus sesuai dengan persyaratan-
        persyaratan pekerjaan dan gambar instalasi fire alarm system.    
   4.3.2. Lingkup pekerjaan Instalasi Fire Alarm yang dimaksud adalah sebagai berikut :
        • Pengadaan, pemasangan dan pengetesan Panel Kontrol MCFA        
        • Pengadaan, pemasangan dan pengetesan instalasi kabel dari MCFA ke
          Anounciator.                                                   
        • Pengadaan, pemasangan semua jenis Detektor, Manual Station, Indicator
          Lamp, Alarm Bell, dan sistem Fire Intercom (master & slave).   
                                                                         
        • Pengadaan, pemasangan Junction Box di setiap lantai.           
   4.3.3. Pengadaan, pemasangan dan pengujian kabel-kabel untuk keperluan interface
        dengan :                                                         
        • Pompa Kebakaran.                                               
                                                                         
        • Flow Switch dan Fire supervisory valve switch (Tamper switch). 
        • Sistem Tata Suara dan Telepon                                  
        • Sistem Listrik.                                                
        • Sistem Air Conditioning dan Fan.                               
        • Sistem Lift.                                                   
   4.3.4. Membantu Pemberi Tugas dalam mengurus dan menyelesaikan perijinan Instalasi
        Fire Alarm dari instansi yang berwenang.                         
                                                                         
                                                       RKS-KTKI | 145    
                                         RENCANA KERJA DAN SYARAT-SYARAT 
                                   PEKERJAAN UMUM - STRUKTUR – ARSITEKTUR-MEP
                                            RENOVASI GEDUNG KTKI TAHAP II
                                                  TAHUN ANGGARAN 2023    
                                                                         
                                                                         
   4.3.5. Melakukan testing dan commissioning.                           
   4.3.6. Melaksanakan training (on Site & Class Room) dan menyerahkan buku technical
        manual.                                                          
                                                                         
 4.4. Ketentuan Bahan dan Peralatan                                      
                                                                         
     Peralatan utama yang terdapat dalam sistem Fire Alarm ini adalah :  
     •  Addressable Heat Detector                                        
     •  Addressable Smoke Detector                                       
                                                                         
     •  Addressable Manual Call Point (Break Glass/Dual Action)          
     •  Addressable Horn Strobe                                          
     •  Detector Conventional                                            
     •  Module (Interface Module & Input/Output Module)                  
     •  Master Control Panel Addressable                                 
                                                                         
     •  Remote Panel                                                     
     •  Operator Console                                                 
                                                                         
 4.5. Addressable Heat Detector                                          
     Jenis yang digunakan adalah Rate of Rise detector dan Fixed Temperature detector
     yang memiliki response lamp dan Alamat (address) di base.           
                                                                         
     Data–data teknis lainnya :                                          
                                                                         
     • Addressable             : in base, physical addressing            
     • Operating Temperature Range : -20 to 50º C                        
                                                                         
     • Range Operating Voltage : 15 – 33 VDC w/ Data                     
     • HumidityRange           : ≤ 95%                                   
                                                                         
     • Alarm Current           : < 0.55 mA from loop supply              
     • Fault Isolator          : built-in                                
                                                                         
     • EMC safety level        : 50V/m                                   
     4.5.1. Addressable Smoke Detector                                   
          Jenis yang dipakai adalah prinsip photoelectric yang dapat diprogram tingkat
          sensitivitynya                                                 
                                                                         
          Data–data teknis lainnya :                                     
                                                                         
          • Sensing Element   : Dual-ray red & blue photoelectric        
          • Air Velocity Range : 0 to 20 m/s                             
          • Storage and Operating : Operating Temp: -20ºC to 65ºC, Storage
           Environment         Temp: -25ºC to 80ºC Humidity: 0 to 95%    
                               RH, Non-Condensing                        
          • User Selected Alarm : Three level: low, medium, high.        
           Sensitivity Settings                                          
          •  Pre-alarm Sensitivity : Intermediate alarm storagewithin flexible
                                programmable time, Dual-detector         
                                dependency, Dual-zone dependency         
          •  Operating Voltage : 15 to 33 Vdc                            
                                                                         
                                                                         
                                                       RKS-KTKI | 146    
                                         RENCANA KERJA DAN SYARAT-SYARAT 
                                   PEKERJAAN UMUM - STRUKTUR – ARSITEKTUR-MEP
                                            RENOVASI GEDUNG KTKI TAHAP II
                                                  TAHUN ANGGARAN 2023    
                                                                         
                                                                         
          •  Operating Current : < 0.55 mA                               
                                                                         
          •  Fault Isolator   : built-in                                 
                                                                         
          •  EMC safety level : 50V/m                                    
          •  Standard         : EN54                                     
                                                                         
                                                                         
     4.5.2. Thermal Detector Convensional                                
                                                                         
          Jenis yang digunakan adalah Rate of Rise detector dan Fixed Temperature
          detector yang memiliki response lamp di base.                  
          Data-data teknis lainnya :                                     
                                                                         
          • Frequency Test     : dapat dipakai berulang kali, baik Fixed dan
            RoR                                                          
          • Working Temprature : 54° C                                   
          • Operating Voltage  : 8.5 - 30 V DC                           
                                                                         
          • Operating Current  : < 0.12 Ma                               
     4.5.3. Smoke Detector Convensional                                  
          Jenis yang dipakai adalah prinsip photoelectric yang memiliki 1 buah 360°
          buah response lamp dan mempunyai karateristik sensitivitas yang rata (flat
          response technology).                                          
                                                                         
          • Frequency Test     : dapat dipakai berulang kali             
          • Operating Voltage  : 8.5 - 30 V DC                           
          • OperatingCurrent   : < 0.12 mA                               
                                                                         
          • Threshold adjustment : Active adjustment – drift compensation
     4.5.4. Manual Call Point                                            
                                                                         
          Jenis yang dipakai adalah tipe dual action (Break Glass and Push) dilengkapi
          dengan built-in fault isolator.                                
          Data–data teknis lainnya :                                     
                                                                         
          • TemperatureRange : -10° to +55° C                            
          • Material       :   Plastic, ASA                              
          • HumidityRange  :   ≤ 95% RH                                  
                                                                         
          • Alarm Current  :   0.4 mA                                    
          • Operating Voltage : 15 – 33 VDC                              
     4.5.5. Horn and Strobe Light                                        
                                                                         
          Horn and Stobe Light merupakan peralatan Audible dan Visual yang menjadi
          satu sebagai indikator dari fire alarm system.                 
          Data–data teknis lainnya :                                     
                                                                         
          • Rated VoltageRange      :    16 – 33 VDC                     
          • Current Rating for Strobe Output : min2 cd/6.55 mA           
          • Temperature Range       :    0°C to 49°C                     
                                                                         
          • Sound Output Caracteristic : up to 90 dB                     
                                                                         
                                                       RKS-KTKI | 147    
                                         RENCANA KERJA DAN SYARAT-SYARAT 
                                   PEKERJAAN UMUM - STRUKTUR – ARSITEKTUR-MEP
                                            RENOVASI GEDUNG KTKI TAHAP II
                                                  TAHUN ANGGARAN 2023    
                                                                         
                                                                         
     4.5.6. Manual Push Button Konvensional                              
          Jenis yang dipakai merupakan surface mounted dan dilengkapi dengan reset
          switch, jika terjadi penekanan.                                
                                                                         
     4.5.7. Alarm Bell Konvensional                                      
          Persyaratan teknis harus dipenuhi :                            
                                                                         
          • Konstruksi         : Anti karat                              
          • Operating Voltage  : 16 s/d 33 V DC                          
          • Curent Consumption : max. 56 mA                              
                                                                         
          • Desibel Rating     : 92 dB. at 3 m                           
     4.5.8. Indicator Lamp Konvensional                                  
          Indicator Lamp merupakan lampu indikator yang dipasang paralel dengan
          group detector. Lampu indicator ini akan menyala hanya jika group detector
          yang bersangkutan bekerja.                                     
                                                                         
     4.5.9. Zone Indicator                                               
          Zone Indicator ini menunjukan zone mana yang bekerja yang disesuaikan
          dengan letak zone indicator tersebut.                          
                                                                         
     4.5.10. Input Module                                                
          • Alamat/zone dapat diset lewat Rotary-Swtich.                 
                                                                         
          • Input signal harus bebas dari prioritas signal digital. Signal akan
            dipancarkan ke pengontrol dan pemicu sesuai dengan pengesetan.
          • Kesalahan/fault akan secara otomatis dimonitor dan ditunjukkan dengan
            pengontrol.                                                  
          • Input dimonitor untuk sirkuit terbuka.                       
                                                                         
          Data teknis lainnya :                                          
          • Operating Voltage : 15 – 33 VDC                              
                                                                         
          • Activation Current : ± 10.4 mA                               
          • Working Temperature : -20 - +65ºC                            
          • Relative Humidity : ≤ 96%                                    
          • EOL            : ± 3.9kΩ                                     
                                                                         
          • Fault isolator : built-in                                    
     4.5.11. Control Module                                              
          • Output Module adalah alat untuk mengaktifkan peralatan external menurut
            ungkapan logika yang telah ditetapkan lebih dulu dan juga diharapkan
            menerima konfirmasi aktifasi tersebut.                       
                                                                         
          • Alamat/zone dapat diset lewat Rotary-Swtich.                 
          • Dapat mengaktifkan peralatan eksternal oleh logika yang telah ditetapkan
            lebih dulu, output dapat berupa denyut atau signal menurut set-up Rotary-
            Switch.                                                      
          • Input dimonitor untuk sirkuit terbuka.                       
          • Tidak direkomendasikan penggunaan modul ini untuk memadamkan 
            kendali/kontrol secara langsung.                             
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                       RKS-KTKI | 148    
                                         RENCANA KERJA DAN SYARAT-SYARAT 
                                   PEKERJAAN UMUM - STRUKTUR – ARSITEKTUR-MEP
                                            RENOVASI GEDUNG KTKI TAHAP II
                                                  TAHUN ANGGARAN 2023    
                                                                         
                                                                         
          • Kesalahan/fault akan secara otomatis dimonitor dan ditunjukkan dengan
            pengontrol.                                                  
                                                                         
          Data teknis lainnya :                                          
          • Operating Voltage : 15 – 33 VDC                              
          • Activation Current : 17.15 mA                                
                                                                         
          • Relay Rating   : 30V/6A , 120VAC/10A                         
          • Working Temperature : -20 - +50ºC                            
          • Relative Humidity : ≤ 96%                                    
          • Fault isolator : built-in                                    
                                                                         
     4.5.12. Main Control Fire Alarm (MCFA) Addressable                  
          • MCFA  yang digunakan memakai Sistem Addressable. Diperlengkapi
            Sealed Lead Acid battery, Power Supply 220/240 VAC. MCFA harus
            mempunyai pintu dengan jendela penglihat, dengan colour LCD touch
            screen                                                       
          • MCFA harus dapat dikembangkan sampai dengan 4096 point addressable
            atau 1 module loop memiliki sampai dengan 254 address + zoning dan
            dapat digunakan secara keseluruhan untuk detector maupun module dari
            fire alarm system.                                           
          • MCFA harus memiliki TCP/IP Communication Network untuk dilakukan
            komunikasi ke sistem lain missal ke sistem pengendali kamera CCTV yang
            dihubungkan secara network melalui TCP/IP Interface dengan   
            memanfaatkan jaringan LAN yang sudah tersedia.               
                                                                         
          • Semua modul pada panel merupakan tipe modul yang dapat diganti jika
            rusak dengan zero down time (hot swapable/pluggable module) dan
            komponen didalamnya terlindung sepenuhnya dari akses langsung
            sentuhan tangan. Memiliki fitur EMI/EMC monitoring dan dapat 
            menampilkan nilai gangguan pada detektor yang mengalami False Alarm
            karena gangguan elektromagnetik di sekitarnya.               
          • MCFA terhubung secara high level integration dengan Public Address
            Evacuation, untuk standard keamanan yang tinggi.             
          MCFA ini harus mempunyai fasilitas lampu tanda :               
                                                                         
          - Alarm                                                        
          - Test                                                         
          - Transmission Device Activated                                
          - Bypassed                                                     
          - Fault Signal General                                         
          - Fault System                                                 
          - Power                                                        
                                                                         
          MCFA ini harus mempunyai output berupa :                       
          - Visible/Audible Alarm                                        
          - Visible/Audible Fault Alarm                                  
          - Test Signal (Visible)                                        
          - History Log                                                  
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                       RKS-KTKI | 149    
                                         RENCANA KERJA DAN SYARAT-SYARAT 
                                   PEKERJAAN UMUM - STRUKTUR – ARSITEKTUR-MEP
                                            RENOVASI GEDUNG KTKI TAHAP II
                                                  TAHUN ANGGARAN 2023    
                                                                         
                                                                         
     4.5.13. Operator Console (Color Graphics Unit w/ Management Information
          Systems)                                                       
          • Perangkat Komputer yang memiliki kemampuan (Software) untuk  
            mengetahui status display, gambar graphics dari layout, dan mengetahui
            kegiatan operasional dari Fire Alarm System serta memiliki History Event
            Loging.                                                      
          • Data–data teknis lainnya :                                   
            Komputer           : Minimal Intel Pentium Core 2 Duo, 2.0 GHz,
            320 GB, 52x DVD-RW, Optical mouse, USB 2.0 ports and Gigabyte
            network adaptor, Minimal LCD Monitor, Minimal RAM 2 Gb, VGA Grafis 256
            Mb None Share. direct 3D compatible.                         
                                                                         
            Operating Temperature : 0° to 48° C                          
                                                                         
            Operating Humidity : up to 85% RH, (Non–Condensing),at 86° F (30°C)
            Port Interface  : Serial dan Parallel Port.                  
                                                                         
            Printable Information : Historical Log Report, True Alarm Report, and
            System Activity Report                                       
                                                                         
            Printer Compatible : Microsoft windows compatibility         
     4.5.14. Annunciator Remote Panel                                    
                                                                         
          • Annunciator Remote Panel suatu alat yang dipakai untuk memberikan
            indikasi lokasi sumber kebakaran (zone area) dan indikasi adanya sistem
            sprinkler yang bekerja, indikasi gangguan dari instalasi dengan indikator
            Audio berupa buzzer dan indikator visual berupa colour graphic atau dalam
            bentuk LCD-display.                                          
          • Pada panel juga dilengkapi fasilitas button yang berfungsi sebagai
            silence/acknowledge alarm dan reset button. Unit ini dilengkapi dengan
            tombol test untuk lampu (lamp test) dan tombol test untuk buzzer test.
     4.5.15. Terminal Box                                                
                                                                         
          Terminal Box terbuat dari plat baja tebal 1,2 mm ukuran 400 x 600x 150 mm
          untuk ukuran besar dan 300 x 500 x 150 mm untuk ukuran kecil dengan
          finishing cat warna merah atau sesuai dengan persetujuan Pemberi
          Tugas/Konsultan Pengawas.                                      
     4.5.16. Pipa Konduit                                                
                                                                         
          • Semua kabel harus dipasang di dalam pipa konduit PVC High impact dia.
            20 mm,  baik yang di atas plafond (horizontal) maupun yang di
            dinding/tembok/beton (vertikal). Pemasangan pipa konduit vertikal harus
            inbow.                                                       
          • Seluruh kotak sambungan, persimpangan, dan lain-lain harus dipasang
            tertutup sehingga tidak akan masuk benda-benda lain ke dalam kotak
            tersebut. Seluruh saluran ini harus terpisah dengan sistem saluran lainnya
            yang terdapat pada bangunan ini.                             
     4.5.17. Kabel                                                       
          Jenis kabel yang digunakan untuk instalasi fire alarm adalah sebagai berikut :
                                                                         
          - NYA 3 x 1,5 mm2 : kabel power dari MCFA ke Module di terminal box
                                                                         
          - NYA 2 X 1,5 mm2 : kabel power horn & strobe                  
                                                                         
                                                       RKS-KTKI | 150    
                                         RENCANA KERJA DAN SYARAT-SYARAT 
                                   PEKERJAAN UMUM - STRUKTUR – ARSITEKTUR-MEP
                                            RENOVASI GEDUNG KTKI TAHAP II
                                                  TAHUN ANGGARAN 2023    
                                                                         
                                                                         
          - NYA 2 X 1,5 mm2 : instalasi kabel looping dari MCFA ke Terminal Box/
                           module dan Detector Addresable                
          - NYA 2 x 1,5 mm2 : instalasi antar detector konvensional dan manual
                           break glass                                   
          - NYA 3 x 1,5 m2 : instalasi dari module ke PAC, Horn & Strobe, Flow
                           Switch dan Tamper Switch                      
          - Instalasi pengkabelan lainnya seperti yang ditunjukkan dalam gambar.
                                                                         
 4.6. Persyaratan Teknis Pemasangan                                      
                                                                         
     4.6.1. Denah setiap lantai menunjukan lokasi perkiraan letak detector dan peralatan-
         peralatan lain dari sistem ini, dimana letak yang pasti dijelaskan pada gambar.
     4.6.2. Untuk manual push button/manual call point, alarm bell, red lamp dipasang pada
         ketinggian 1,5 m dari lantai.                                   
     4.6.3. Disekitar detector harus ada ruangan bebas sekurang kurangnya pada jarak 0,6
         m dari detector tanpa ada timbunan barang atau alat-alat lainnya.
     4.6.4. Semua kabel harus dipasang di dalam conduit, baik yang di atas plafond
         (horizontal) maupun yang di dinding/tembok/beton (vertical), ukuran conduit dan
         kabel harus sesuai gambar rencana.                              
     4.6.5. Pemasangan Peralatan Utama ditempatkan pada Ruang Kontrol atau sesuai
         dengan Gambar Perencanaan                                       
                                                                         
 4.7. Interconnecting Interlock                                          
                                                                         
 Instalasi Fire Alarm ini, harus dipasang interlock/Interfacing dengan Panel Listrik dan
 Peralatan lainnya termasuk pemasangan kabel kontrol dan relaynya, seperti yang
 disebutkan dalam Gambar Perencanaan.                                    
                                                                         
 4.8. Testing/Commissioning                                              
                                                                         
     4.8.1. Setelah pekerjaan Fire Alarm ini diselesaikan, harus dilakukan
         testing/pengetesan, yang disaksikan oleh Konsultan Pengawas.    
     4.8.2. Satu persatu detector ditest, dengan menggunakan alat pemanas dan untuk
         smoke detector menggunakan asap.                                
     4.8.3. Tiap-tiap zone, ditest satu persatu dan diberi nomor urutan zonenya.
                                                                         
 4.9. Lain–Lain                                                          
                                                                         
 Peralatan-peralatan tambahan yang diperlukan, walaupun tidak digambarkan atau
 disebutkan dalam spesifikasi ini harus disediakan oleh Kontraktor sehingga instalasi dapat
 bekerja dengan baik dan dapat dipertanggung jawabkan.                   
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                       RKS-KTKI | 151    
                                         RENCANA KERJA DAN SYARAT-SYARAT 
                                   PEKERJAAN UMUM - STRUKTUR – ARSITEKTUR-MEP
                                            RENOVASI GEDUNG KTKI TAHAP II
                                                  TAHUN ANGGARAN 2023    
                                                                         
                                                                         
 4.10. Referensi Produk                                                  
     4.10.1. Peralatan, bahan dan material yang digunakan harus memenuhi spesifikasi
           teknis. Kontraktor dimungkinkan untuk mengajukan alternative lain yang
           setaraf dan Kontraktor baru dapat menggantinya bila sudah ada persetujuan
           resmi dan tertulis dari Pemberi Tugas dan Konsultan Pengawas. 
                                                                         
     4.10.2. Referensi produk yang dapat dipakai adalah sebagai berikut :
  No        Uraian        Spesifikasi Teknis     Produk                  
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                          Simplex, Honeywell, Fike,      
  1  MCFA              Addressable                                       
                                          Edward                         
                                                                         
                                          Simplex, Honeywell, Fike,      
  2  Annunciator                                                         
                                          Edward                         
                                                                         
                                          Simplex, Honeywell, Fike,      
  3  Alarm Bell                                                          
                                          Edward                         
                                          Simplex, Honeywell, Fike,      
  4  Red Lamp                                                            
                                          Edward                         
                                                                         
                                          Simplex, Honeywell, Fike,      
  5  Manual Break Glass Standard model                                   
                                          Edward                         
                       Colour : Red                                      
                                                                         
                                                                         
     Detector Addressable &               Simplex, Edward,               
  6                    Thermistor DCD IEL                                
     Konvensional                         Honeywell,                     
                       Photo electric flat respon                        
                       technology                                        
                                                                         
                                                                         
                                          Simplex, Edward,               
  7  Jack Telephone                                                      
                                          Honeywell,                     
                                                                         
                                          Supreme / Kabelindo / Kabel    
  8  Kabel-kabel       NYA, NYM,ITC                                      
                                          Metal /                        
                       STP AWG #18        Belden, AMP, Avaya, Leoni      
                                                                         
                                                                         
                                          Ega, Clipsal, Boss, Elmech,    
  9  Konduit           PVC high impact                                   
                                          Legrand                        
                                                                         
                                                                         
                                                       RKS-KTKI | 152    
                                         RENCANA KERJA DAN SYARAT-SYARAT 
                                   PEKERJAAN UMUM - STRUKTUR – ARSITEKTUR-MEP
                                            RENOVASI GEDUNG KTKI TAHAP II
                                                  TAHUN ANGGARAN 2023    
                                                                         
                                                                         
                             PASAL 5                                     
             SPESIFIKASI TEKNIS PEKERJAAN SOUND SYSTEM                   
                                                                         
                                                                         
 5.1. Umum                                                               
                                                                         
   5.1.1. Setiap Kontraktor yang menangani pekerjaan ini, haruslah mempelajari seluruh
         Dokumen Kontrak dengan teliti, untuk mengetahui kondisi yang berpengaruh
         pada pekerjaan.                                                 
   5.1.2. Kontraktor harus menawarkan seluruh lingkup pekerjaan yang dijelaskan baik
         dalam spesifikasi ataupun yang tertera dalam gambar-gambar, dimana bahan-
         bahan dan peralatan yang digunakan harus sesuai dengan ketentuan-ketentuan
         pada spesifikasi ini.                                           
   5.1.3. Bila ternyata ada perbedaan antara spesifikasi bahan atau peralatan yang
         dipasang dengan spesifikasi yang dipersyaratkan pada pasal ini, merupakan
         kewajiban Kontraktor untuk mengganti bahan atau peralatan tersebut sehingga
         sesuai dengan ketentuan pada pasal ini tanpa adanya ketentuan tambahan
         biaya.                                                          
                                                                         
 5.2. LINGKUP PEKERJAAN                                                  
                                                                         
 Pengadaan, pemasangan instalasi Sound System, sehingga berfungsi dengan baik dan
 memuaskan. Pemasangan Sound System sesuai dengan gambar rencana antara lain
 sebagai berikut ;                                                       
                                                                         
           Untuk di dalam bangunan dipasang seperti gambar rencana.      
         •                                                               
           Untuk di luar (parkir area), dipasang car calling (pemanggil sopir/pengendara
         •                                                               
           mobil).                                                       
 5.3. KETENTUAN BAHAN DAN PERALATAN                                      
                                                                         
   5.3.1. Power Amplifier                                                
         Power Amplifier haruslah memiliki output total seperti ditunjuk dalam gambar
         rencana dan tegangan output 70 V/100 V dan frekuensi response antara 50 Hz
         sampai dengan 20 kHz. Distortion kurang dari 1% pada batas frekuensi.
                                                                         
   5.3.2. Mixer Pre Amplifier                                            
         Mixer Pre Amplifier harus memiliki supervised input emergency microphone
                                                                         
         dengan hand-held microphone dan RJ45 standard connector dan shielded Cat-5
         cable serta analog microphone input yang akan mempunyai input sensitive
         variable 200 mV/2V.                                             
                                                                         
   5.3.3. Ceiling Loud Speaker                                           
         - Loud speaker harus mempunyai frekuensi antara 80 Hz sampai dengan 18
           kHz. Mempunyai diameter 6 inchi, dengan sensitivitas tidak kurang dari 92 dB
           max.                                                          
         - Loud speaker dilengkapi dengan matching trafo 100 V dan ditap pada 1 watt
           dan 3 watt.                                                   
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                       RKS-KTKI | 153    
                                         RENCANA KERJA DAN SYARAT-SYARAT 
                                   PEKERJAAN UMUM - STRUKTUR – ARSITEKTUR-MEP
                                            RENOVASI GEDUNG KTKI TAHAP II
                                                  TAHUN ANGGARAN 2023    
                                                                         
                                                                         
   5.3.4. Horn Speaker                                                   
         Horn speaker harus mempunyai frekuensi 480 Hz – 5.5 kHz, dengan sound
         pressure level ± 118 dB max. Power input (max) = 15 W. Impedance ± 10 Kohm
                                                                         
   5.3.5. Microphone                                                     
                                                                         
         Paging Microphone type Dynamic Microphone dengan flexible microphone stem,
         Patern UniDirectional condenser, selectable gain dan Frekuensi response antara
         100 Hz sampai dengan 16 kHz. Microphone harus dilengkapi dengan Heavy
         Duty Press to Talk Switch dan 6-selectable zone.                
                                                                         
   5.3.6. Volume Control/Attenuator                                      
         Volume Control/Attenuator mempunyai minimal 5 step pembesaran volume.
         Input Range : 0,5 W ~ 60 W atau disesuaikan dengan kebutuhan.   
                                                                         
   5.3.7. Digital Announcer/Message Manager                              
                                                                         
         Berbasis pada micro-processor yang mampu memprogram sinyal informasi
         evakuasi dari perintah panel Fire Alarm setara kualitas CD serta mampu
         memutar ulang pemberitahuan evakuasi dalam bahasa English dan bahasa
         Indonesia, memenuhi standard EVAC.                              
         Contact relay : Emergency active relay, call active relay, fault relay
                                                                         
         Power       : DC 24 Volt, 220 Volt + 10% - 50/60 Hz             
                                                                         
   5.3.8. DVD/CD Player, FM/AM Tuner                                     
                                                                         
         DVD/CD Player :                                                 
         Frequency Response : 2 Hz – 20 kHz (+1/-3 dB)                   
         Distortion       : < 0.1%                                       
                                                                         
         S/N Ratio        : > 90 dB                                      
         Capacity player  : DVD/CD, MP3                                  
                                                                         
                                                                         
         FM Tuner :                                                      
         Freuqency Response : 30 Hz to 15 kHz (+1/-3 dB)                 
                                                                         
         Distortion       : < 0.1%                                       
         S/N Ratio        : > 63 dB (1mV, FM)                            
                                                                         
         Tuner Frequenncy Range : FM 87,5 – 108 Mhz, AM 531-1610 kHz     
                                                                         
   5.3.9. Terminal Box                                                   
         Terminal Box terbuat dari plat baja tebal 1,2 mm ukuran 400 x 600 x 150 mm
         untuk ukuran besar dan 300 x 500 x 150 mm untuk ukuran kecil dengan finishing
                                                                         
         cat bakar atau sesuai dengan persetujuan Pemberi Tugas/Konsultan Pengawas.
                                                                         
   5.3.10. Pipa Konduit                                                  
         • Pipa konduit yang diguanakan adalah PVC High impact dia. 20 mm
         • Untuk instalasi yang menyeberang jalan harus menggunakan jenis konduit
            galvanis.                                                    
                                                                         
                                                       RKS-KTKI | 154    
                                         RENCANA KERJA DAN SYARAT-SYARAT 
                                   PEKERJAAN UMUM - STRUKTUR – ARSITEKTUR-MEP
                                            RENOVASI GEDUNG KTKI TAHAP II
                                                  TAHUN ANGGARAN 2023    
                                                                         
                                                                         
   5.3.11. Kabel                                                         
         Jenis kabel yang digunakan untuk instalasi fire alarm adalah sebagai berikut:
                                                                         
         - NYMHY 3 x 1,5 mm2: dari peralatan utama menuju terminal box untuk
           masing-masing zone, dan instalasi volume control.             
         - NYMHY 2 X 1,5 mm2   : untuk instalasi ceiling speker          
         - FRC 2 x 1,5 mm2     : untuk instalasi speaker fire proof      
         - Instalasi pengkabelan lainnya seperti yang ditunjukkan dalam gambar.
                                                                         
                                                                         
 5.4. Gambar kerja                                                       
     Gambar kerja harus mendapat persetujuan perencana/Konsultan Pengawas sebelum
     dilaksanakan.                                                       
                                                                         
                                                                         
 5.5. PEMASANGAN INSTALASI                                               
                                                                         
   5.5.1. Instalasi ke semua kabel yang terpasang di bawah plat beton (ceiling speaker
         dan attenuator) adalah outbow menggunakan pipa high impact dia. 20 mm.
         Instalasi ini klem setiap jarak 60 cm. Klem yang dipakai ke plat beton,
         menggunakan ramset, dynabolt. Jalur seluruh kabel diatur sejajar dan dekat jalur
         kabel listrik.                                                  
   5.5.2. Semua kabel yang melalui shaft (dari peralatan utama ke Terminal Box) adalah
         outbow, menggunakan pipa high impact dia. 20 mm. Instalasi ini diklem ke rak
         besi siku atau tangga kabel, dan klem setiap 100 cm.            
                                                                         
   5.5.3. Penyambungan-penyambungan harus dilakukan dalam kotak penyambungan
         dengan menggunakan Electrical Spring Connector, Durados atau Cable
         Connection.                                                     
   5.5.4. Semua kabel yang terpasang dalam tembok adalah inbow, menggunakan pipa
         high Impact dia. 20 mm.                                         
   5.5.5. Semua ceiling loud speaker di dalam bangunan dihindari dari cacat dalam box
         dan dilindungi dari cacat dalam box, dipasang sedemikian rupa dengan
         memperhatikan estetika ruang. Begitu juga pemasangan column speaker harus
         disesuaikan dengan sudut pancaran speakernya.                   
                                                                         
   5.5.6. Rack Cabinet terpasang free standing di ruang monitor, sesuai gambar rencana.
   5.5.7. Semua equipment harus diketanahkan yang dihubungkan dengan kawat BCC
         dari sistem pentanahan.                                         
                                                                         
 5.6. PENGUJIAN/TESTING COMISSIONING                                     
                                                                         
   5.6.1. Semua instalasi sound system yang dipasang harus ditest secara sempurna
         sehingga impedansinya sesuai dengan yang diinginkan.            
                                                                         
   5.6.2. Semua equipment yang dipasang harus ditest sehingga bekerja dengan
         sempurna.                                                       
   5.6.3. Pengetesan dilakukan bersama-sama Konsultan Pengawas.          
                                                                         
   5.6.4. Semua perlengkapan untuk mengadakan pengetesan harus disediakan oleh
         Kontraktor yang bersangkutan.                                   
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                       RKS-KTKI | 155    
                                         RENCANA KERJA DAN SYARAT-SYARAT 
                                   PEKERJAAN UMUM - STRUKTUR – ARSITEKTUR-MEP
                                            RENOVASI GEDUNG KTKI TAHAP II
                                                  TAHUN ANGGARAN 2023    
                                                                         
                                                                         
 5.7. LAIN-LAIN                                                          
                                                                         
     Peralatan-peralatan tambahan yang diperlukan, walaupun tidak digambarkan atau
     disebutkan dalam spesifikasi ini harus disediakan oleh Kontraktor sehingga instalasi
     dapat bekerja dengan baik dan dapat dipertanggung jawabkan. Di tempat pekerjaan,
     pengawas menempatkan petugas pengawas yang bertugas setiap saat untuk
     mengawasi pekerjaan Kontraktor agar pekerjaan dapat dilaksanakan atau dilakukan
     sesuai dengan isi Surat Perjanjian Kontraktor serta dengan cara-cara yang benar dan
     tepat, serta cermat.                                                
                                                                         
 5.8. Referensi Produk                                                   
                                                                         
   5.8.1. Peralatan, bahan dan material yang digunakan harus memenuhi spesifikasi.
         Kontraktor dimungkinkan untuk mengajukan alternative lain yang setaraf dan
         Kontraktor baru dapat menggantinya bila sudah ada persetujuan resmi dan
         tertulis dari Pemberi Tugas dan Konsultan Pengawas.             
                                                                         
   5.8.2. Referensi produk yang dapat dipakai adalah sebagai berikut :   
                                                                         
                                                                         
  No       Uraian        Spesifikasi Teknis     Produk                   
                                                                         
                                                                         
  1  Pre Amplifier                       / Yamaha / Phllips / Sony       
                                                                         
                                                                         
                                                                         
  2  Graphic Equalizer                   Yamaha / Phllips / Sony         
                                                                         
                                                                         
  3  Power Amplifier                     Yamaha / Phllips / Sony         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
  4  Microphone                          Yamaha / Phllips / Sony         
                                                                         
                                                                         
  5  Ceiling Loud Speaker                Yamaha / Phllips / Sony         
                                         Honeywell                       
                                                                         
                                                                         
                                                                         
  6  Column Speaker                      Panasonic / Yamaha / Phllips    
                                         / Sony/ Honeywell               
                                                                         
                                                                         
                                                                         
  7  Horn Speaker                        Panasonic / Yamaha / Phllips    
                                         / Sony / Honeywell              
                                                                         
                                                                         
  8  Digital Announcer                   Panasonic / Yamaha / Phllips    
                                                                         
                                                                         
                                                       RKS-KTKI | 156    
                                         RENCANA KERJA DAN SYARAT-SYARAT 
                                   PEKERJAAN UMUM - STRUKTUR – ARSITEKTUR-MEP
                                            RENOVASI GEDUNG KTKI TAHAP II
                                                  TAHUN ANGGARAN 2023    
                                                                         
                                                                         
  No       Uraian        Spesifikasi Teknis     Produk                   
                                                                         
                                         / Sony / Honeywell              
                                                                         
                                                                         
                                                                         
  9  Volume Control                      Panasonic / Yamaha / Phllips    
                                         / Sony / Honeywell              
                                                                         
                                                                         
  10 Kabel            NYMHY,             Supreme / Kabel Metal /         
                                         Kabelindo                       
                                                                         
                      FRC                Fujikura / Shan Cable /         
                                         Draka / Pyrotec                 
                                                                         
                                                                         
                                                                         
  11 Conduit           PVC High Impact dia 20 Ega / Clipsal / Legrand /  
                      mm                 Elmech                          
                                                                         
                                                                         
  12 Kabel Rack                          Three Star / Interrack /        
                                         Metosu                          
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                       RKS-KTKI | 157    
                                         RENCANA KERJA DAN SYARAT-SYARAT 
                                   PEKERJAAN UMUM - STRUKTUR – ARSITEKTUR-MEP
                                            RENOVASI GEDUNG KTKI TAHAP II
                                                  TAHUN ANGGARAN 2023    
                                                                         
                                                                         
                             PASAL 6                                     
   SPESIFIKASI TEKNIS PEKERJAAN JARINGAN VERTIKAL KABEL FIBER OPTIK      
                    (DATA, ACCESS POINT, IP CCTV)                        
                                                                         
 7.1. Umum                                                               
                                                                         
                                                                         
                                                                         
   7.1.1. Setiap Kontraktor yang menangani pekerjaan ini, haruslah mempelajari seluruh
       Dokumen Kontrak dengan teliti, untuk mengetahui kondisi yang berpengaruh pada
       pekerjaan.                                                        
   7.1.2. Kontraktor harus menawarkan seluruh lingkup pekerjaan yang dijelaskan baik
       dalam spesifikasi ataupun yang tertera dalam gambar-gambar, dimana bahan-
       bahan dan peralatan yang digunakan harus sesuai dengan ketentuan-ketentuan
       pada spesifikasi ini.                                             
   7.1.3. Bila ternyata ada perbedaan antara spesifikasi bahan atau peralatan yang dipasang
       dengan spesifikasi yang dipersyaratkan pada pasal ini, merupakan kewajiban
       Kontraktor untuk mengganti bahan atau peralatan tersebut sehingga sesuai dengan
       ketentuan pada pasal ini tanpa adanya ketentuan tambahan biaya.   
                                                                         
                                                                         
 7.2. Ruang Lingkup Pekerjaan                                            
                                                                         
   7.2.1. Pengadaan dan Pemasangan peralatan utama adalah sebagai        
       berikut : Ruang Server peralatan terdiri dari :                   
                                                                         
       -  Farm Switch 24 Port                                            
       -  Rack Kabinet 19” (30 U)                                        
       -  UPS kapasitas 10 KVA lengkap dengan battery backup 30 menit    
       -  Network Video Recorder (NVR) – 32 channel HDD : 8 TB + Controller
       -  Switch Hub Patch Panel – 4 port                                
       -  LCD Monitor 32” – 4 Unit                                       
       Ruang Kepala Sekolah peralatan terdiri dari :                     
                                                                         
       -  PC Clent + LCD Monitor 20”                                     
   7.2.2. Pengadaan infrastruktur kabel Fiber Optic multimode berikut jasa pemasangannya
       yang menghubungkan Ruang Server ke masing-masing lantai.          
   7.2.3. Pengadaan dan Pemasangan jaringan UTP Cat.6 dari peralatan switch hub dan
       patch panel pada masing-masing lantai ke outlet.                  
                                                                         
   7.2.4. Pengadaan dan Pemasangan Outlet Data, Access Point dan IP CCTV 
   7.2.5. Pengujian sistem jaringan vertikal kabel fiber optik untuk instalasi dan peralatan
       utama                                                             
                                                                         
   7.2.6. Membuat gambar terpasang dan buku petunjuk penggunaan (instruction manual)
   7.2.7. Memberikan training kepada pihak Pemberi Tugas atau yang dtunjuk.
                                                                         
 7.3. Ketentuan Teknis PERALATAN                                         
                                                                         
   7.3.3. Pekerjaan Instalasi Jaringan Vertikal (BackBone Fiber Optic)   
     a. Indoor Fiber Optic Cable.                                        
       Kabel Fiber Optic Multimode (OM2) minimal harus mempunyai spesifikasi sebagai
       berikut:                                                          
                                                                         
                                                       RKS-KTKI | 158    
                                         RENCANA KERJA DAN SYARAT-SYARAT 
                                   PEKERJAAN UMUM - STRUKTUR – ARSITEKTUR-MEP
                                            RENOVASI GEDUNG KTKI TAHAP II
                                                  TAHUN ANGGARAN 2023    
                                                                         
                                                                         
       • Support G.652D                                                  
       • Redaman kabel per meter @1310nm adalah max 0.36dB dan @1550nm adalah
         max 0.25 dB                                                     
       • Minimum jumlah core adalah 2 core.                              
                                                                         
       • Minimum radius bending adalah min 160 mm                        
       • Maksimal diameter outer adalah 6.5 mm                           
       • Bisa beroperasi max 60’ Celcius                                 
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
     b. Fiber Optic Patch Cord                                           
                                                                         
       • Patch Cord buatan pabrik (Fabrication)                          
       • Type Single Mode FC – SC Simplex Connector                      
       • Loss total cable < 0.5 Db                                       
                                                                         
     c. Kabel UTP                                                        
       • Semua kabel harus mempunyai kabel cadangan untuk pengganti, seandainya
         terjadi kerusakan saluran dan atau untuk menampung perkembangan 
         dikemudian hari.                                                
                                                                         
       • Untuk penggunaan di dalam bangunan digunakan jenis UTP Cat-6.   
       • Tidak diperkenankan mengganti jenis, ukuran dan jumlah inti kabel, tanpa ada
         persetujuan Konsultan Pengawas.                                 
       • Kabel instasi yang digunakan yaitu Kabel Sinyal Data Unshielded Twisted Pairs
         Cat. 6                                                          
       • Memenuhi persyaratan Fire Safety Rating IEC 60332-1 dan standard TIA TSB -
         36, TIA / EIA – 568 – A,UL,ETL                                  
                                                                         
       • Memenuhi Sifat karakteristik listrik (Electrical Characteristics) adalah sebagai
         berikut :                                                       
           - Conductor Loop Resistance : 17 Ohm / maksimal               
           - Conductor Resistance Unbalance : 2% maksimal                
           - Capacitance Unbalance to Earth : 1600 pF/km maksimal        
           - Skew                   : 40 nsec / 100m @ 100 MHz           
                                                                         
           - Characteristic Impedance : 100Ω ± 15 Ω @ 4.0MHz -100 MHz    
       • Memenuh Kontruksi                                               
           -  Conductor             : 24 AWG Solid bare coper            
                                                                         
                                                       RKS-KTKI | 159    
                                         RENCANA KERJA DAN SYARAT-SYARAT 
                                   PEKERJAAN UMUM - STRUKTUR – ARSITEKTUR-MEP
                                            RENOVASI GEDUNG KTKI TAHAP II
                                                  TAHUN ANGGARAN 2023    
                                                                         
                                                                         
           -  Insulation            : polyolefin                         
           -  Diameter              : 0.94 mm nominal                    
           -  Pair                  : 2 of the above cores               
           -  Pair color code       : Blue-white / Blue, Orange-White/   
                                    orange, green-white/Green, Brown-    
                                                                         
                                    White / Brown.                       
       • Mechanical Characteristics                                      
            - Minimum Bend Radius   : 4 x OD (Installed) 8 x OD (Installation)
            - Temperature Range     : 0oC to + 50oC (Installation)       
                                     -20oC + 75oC (Operational)          
                                                                         
                                                                         
     d. Konduit Kabel                                                    
       • Konduit untuk kabel-kabel dalam gedung harus dari pipa uPVC tipe high impact
         yang memenuhi standar BS 6099, merk produk Ega atau Clipsal, dengan
         diameter sesuai petunjuk Gambar Kerja.                          
                                                                         
       • Kabel yang ditanam dalam tanah, di bawah atau melintang jalan dan
         perkerasan harus ditempatkan dalam konduit yang terbuat dari pipa baja lapis
         galvanis kelas medium standar SNI 07-0039-1987, merk produk Matsushita
         atau Nippon Steel (sambungan menggunakan drat) dengan diameter sesuai
         Gambar Kerja.                                                   
       • Konduit fleksible harus terbuat dari pipa lentur uPVC yang memenuhi standar
         BS 4607, digunakan pada tempat-tempat tertentu sesuai petunjuk dalam
         Gambar Kerja. Konduit fleksibel ini harus tahan cuaca panas, tidak mudah
         pecah, serta kedap air dan debu.                                
                                                                         
     e. UTP Patch Cord                                                   
                                                                         
       Untuk menghubungkan end point ke system jaringan yang ada di lingkungan
       gedung diperlukan UTP Patch Cord. Berikut spesifikasi UTP Patch Cord yang
       diperlukan :                                                      
       • Mempergunakan stranded UTP Cable Cat 6                          
       • Dilengkapi dengan boot                                          
       • Mempunyai panjang ± 5 feet                                      
                                                                         
       • Pabrikasi                                                       
                                                                         
     f. Wire Management                                                  
       Spesifikasi teknis yang dibutuhkan adalah :                       
       • 1 RU height.                                                    
                                                                         
       • Slotted cable access.                                           
       • Rear cable access.                                              
       • Removable front cover.                                          
       • Front cover latch.                                              
                                                                         
                                                                         
     g. Rack Server :                                                    
       • Spesifikasi teknis yang dibutuhkan adalah :                     
       • 19” Close Rack 30 U                                             
       • Depth 1100 mm                                                   
                                                                         
                                                       RKS-KTKI | 160    
                                         RENCANA KERJA DAN SYARAT-SYARAT 
                                   PEKERJAAN UMUM - STRUKTUR – ARSITEKTUR-MEP
                                            RENOVASI GEDUNG KTKI TAHAP II
                                                  TAHUN ANGGARAN 2023    
                                                                         
                                                                         
       • Steel frame acrylic front door                                  
       • Steel back door                                                 
       • Dilengkapi dengan heavy duty roof fan panel 2 unit dan 8 port power outlet
         horizontal                                                      
                                                                         
       • Warna rack hitam                                                
                                                                         
     h. 19" Wallmount Rack                                               
       Wallmount rack dengan spesifikasi :                               
                                                                         
       • Plat besi        :    2 mm                                      
       • Depth            :    600 mm                                    
       • Height           :    600 mm                                    
       • Fan              :    4 unit heavy duty fan                     
                                                                         
       • Power outlet     :    Lihat gambar                              
       • Pintu            :    Double doors with tamper glass front door 
       • Lubang sirkulasi udara : Dari bawah rack c/w filter             
                                                                         
     i. UPS (Power Supply)                                               
                                                                         
       Spesifikasi teknis yang dibutuhkan adalah :                       
       • Kapasitas        :    Sesuai kapasitas digambar                 
                                                                         
       • Power factor     :    0.8                                       
       • Efficiency       :    Harus lebih dari 96% atau lebih besar     
       • Input power      :    Harus 0.98                                
       • Total harmonic input distortion (THD) : 7% (tanpa alat tambahan)
                                                                         
       • Toleransi tegangan output : ± 1% pada beban linear              
       • Input frequency       :    35 – 65 Hz                           
       • Toleransi tegangan output untuk beban lonjakan dari 0 - 100% atau 100% -
         0% : Toleransinya harus 4%                                      
                                                                         
     j. Access Point (Wireless)                                          
                                                                         
       • Support IEEE 802.116, IEEE 802.119.                             
       • Provide stable throughput & extends wireless coverage.          
       • Maximum rate 54 Mbps.                                           
       • Support for 16 users.                                           
                                                                         
       • Turbo mode speed.                                               
       • AP / client.                                                    
       • Bridge, repeater.                                               
       • External anntena : 3                                            
                                                                         
       • Extended coverage.                                              
                                                                         
                                                                         
   7.3.4. Pekerjaan Sistem CCTV                                          
     a. Jenis Kamera :                                                   
       Seluruh jenis kamera harus IP addressable, memiliki kemampuan Interface
       Protocol; TCP/IP, HTTP, FTP, SMTP, DNS & DHCP dan dapat melakukan 
                                                                         
                                                       RKS-KTKI | 161    
                                         RENCANA KERJA DAN SYARAT-SYARAT 
                                   PEKERJAAN UMUM - STRUKTUR – ARSITEKTUR-MEP
                                            RENOVASI GEDUNG KTKI TAHAP II
                                                  TAHUN ANGGARAN 2023    
                                                                         
                                                                         
       pengiriman data video stream maupun suara melalui jaringan kabel data. Converter
       analog video to digital data (IP) dapat berupa alat yang sudah menjadi satu dengan
       mesin kamera (built-in) maupun menggunakan alat terpisah dari mesin kamera
       (additional converter). Penggunaan additional converter harus memperhatikan
       ukuran dan letak alat tersebut sehingga tetap dapat diakomodasi dalam konfigurasi
       teknis yang ada dan kondisi lapangan.                             
                                                                         
     b. Indoor Fixed Dome Camera                                         
       - Type                  : IP                                      
       - Image Device          : 1/3” type CMOS sensor                   
       - Effective Pixels      : 1280×1024                               
       - Resolution Rate       : 720P/1,3M                               
       - Minimum Illumination  : 0.2 Lux, B/W 0 Lux (IR On)              
       - Lens Type                  : 3.3 – 12 mm                        
                                                                         
       - Focal Length          : f=2.34                                  
       - F-Number                   : F2.8                               
       - Compression Format    : H.264, MPEG-4, MJPEG                    
       - Day/Night                  : Yes                                
       - Detection             : Motiom, audio, tampering                
       - Wide-D                : Yes                                     
       - IR Beam Distance           : max.15 m                           
       - Network               : 10BASE-T / 100BASE-TX (RJ-45)           
       - Power Requirements    : PoE (Class 1) (IEEE802.3af compliant)   
                                                                         
       - Power Consumption     : 2.4 W max.                              
       - Operating Temperature : 32°F to 122°F (0 °C to 50 °C)           
       - Storage Temperature   : -4°F to +140°F (-20 °C to +60 °C)       
       - Protocols                  : IPv4, IPv6, TCP, UDP, ARP, ICMP,   
         IGMP, HTTP, HTTPS, FTP (client only),SMTP, DHCP, DNS,NTP, RTP/RTCP,
         RTSP, SNMP (MIB-2)                                              
                                                                         
     c. LCD TV 32”                                                       
       LCD TV 32” akan ditempatkan di Ruang Kontrol. Berikut spesifikasi teknis
       dari LCD TV yang akan digunakan di Ruang Display:                 
                                                                         
       - Display tipe LCD Full HD                                        
       - Diagonal screen size 32”                                        
       - Mempunyai Display format 1080p (HDTV)                           
       - Mempunyai Input A/V (composite), Component Video, HDMI, S-Video, PC
         Input, AV-out                                                   
       - Resolution : 1920 x 1080                                        
       - Brightness : 450 cd/m2                                          
       - Dynamic Contrast ratio = 50000:1                                
       - Back Light 60.000 hours                                         
       - SRS Surround                                                    
                                                                         
       - Audio output 10watt + 10watt                                    
       - Stereo System NICAM/A2/MTS                                      
       - Supplai listrik AC 110V-240V                                    
       - Daya listrik max. 300watt                                       
       - Slim & compact design                                           
                                                                         
                                                                         
                                                       RKS-KTKI | 162    
                                         RENCANA KERJA DAN SYARAT-SYARAT 
                                   PEKERJAAN UMUM - STRUKTUR – ARSITEKTUR-MEP
                                            RENOVASI GEDUNG KTKI TAHAP II
                                                  TAHUN ANGGARAN 2023    
                                                                         
                                                                         
     d. Network Video Recording (NVR)                                    
       NVR yaitu peralatan control kamera CCTV dan rekaman video yang CCTV
       dimana harus memenuhi persyaratan teknis sebagaiberikut :         
       - Processor : High-performance dual-core microprocessor           
       - ONVIF Compliance                                                
       - Video input : 32 channel @D1 / 16 channel @720P / 8 channel @1080P
                                                                         
       - Monitor output : 1 HDMI (1920x1080, 1280x1024), 1VGA (1920x1080,
         1280x1024), 1 BNC (800x600)                                     
       - Video standard : PAL or NTSC                                    
       - Video codec : H.254, MJPEG                                      
       - Video Recording : 32 channel @D1 / 16 channel @720P / 8 channel @1080P
         real-time                                                       
       - Multi screen layout : 1/4/5/8/9/16 hannel display node          
       - Audio input : Audio input with video streams                    
       - Motion Detection : Supported                                    
       - Alarm event : Recording, PTZ preset, Alarm, Buzzer and screentips
       - Alarm input : 16 alarminputs (rear panel), 32 ch alarm inputs (IP camera)
       - Alarm output : 4 outputs                                        
       - HDD : Hot swap, 8 TB SATA HDD, up to 24TB storage               
                                                                         
       - Backup : USB storage device, Network download                   
       - HHD Management : HDD faulty alarm                               
       - Recording Mode : Manual, Schedule, Motion detection,trigger, and Alarm
         trigger.                                                        
       - Search Mode : Date/Time, Even (aAlarm, Motion), Accurate search (to second),
         Log Link                                                        
       - Playback : ¼ channel simultaneous playback (forward/Reverse, Fast playback,
         Slow playback, Freeze, Full screen, Shuffle, Backup selection)  
       - Digital Zoom : Digital Zoom in live view and playback           
       - Protocol support : HTTP, TCP/IP, RTSP, UDP, NTP, DHCP, IP Search
       - Reote control function : Monitor, PTZ Control playback, configuration, File
         download, Log Information, Firmware upgrade                     
       - User 32 simultaneously                                          
       - Network Interface : 2 RJ-45 port (10/100/1000M)                 
       - USB Interface : 3 USB 2.0 port                                  
       - Serial Interface : 1 RS-232                                     
       - PTZ Control Interface : 1 RS-485                                
                                                                         
   7.3.5. Peralatan Sistem Data                                          
                                                                         
     a. Farm Switcher                                                    
       - 24-port 10/100/1000 Manageable Gigabit                          
       - Full Duplex Capabilities Port                                   
       - 250-port-based VLAN Maximum                                     
       - Virus Protection                                                
       - 10 GB Ethernet 2 part (menggunakan cable FO)                    
                                                                         
       - Power Supply Redundant                                          
     b. Conduit                                                          
       - Kabel-kabel Horizontal dan Vertical harus dimasukkan ke dalam pipa
         pelindung/konduit dari pipa PVC High Impact berdiameter minimum 20 mm.
                                                                         
                                                                         
                                                       RKS-KTKI | 163    
                                         RENCANA KERJA DAN SYARAT-SYARAT 
                                   PEKERJAAN UMUM - STRUKTUR – ARSITEKTUR-MEP
                                            RENOVASI GEDUNG KTKI TAHAP II
                                                  TAHUN ANGGARAN 2023    
                                                                         
                                                                         
       - Pemasangan konduit harus rapi, kuat dan teratur.                
       - Setiap sambungan harus dilakukan pada kotak sambung (doos) yang 
         dilengkapi penutup.                                             
       - Untuk mempermudah pengenalan, maka konduit kabel telepon harus dicat
         warna biru selebar 3 cm di setiap jarak lebih kurang 1 meter.   
       - Pemasangan konduit harus dilengkapi klem, elbouw dan peralatan bantu lain
         yang sesuai serta dipasang dengan cara yang benar.              
                                                                         
     c. Outlet/Face Plate                                                
                                                                         
       - Terbuat dari bahan plastik warna putih yang tahan panas, flush mounting dan
         bukan jenis claw fix.                                           
       - Dilengkapi box baja galvanized tebal minimum 3,5 mm.            
       - Type dari Modular Jack adalah RJ 45 untuk kabel UTP Cat 6.      
                                                                         
 7.4. Persyaratan Teknis Pemasangan                                      
                                                                         
 7.4.1. Letak outlet telepon seperti yang ditunjukkan dengan gambar dan disesuaikan
      dengan keadaan setempat.                                           
 7.4.2. Peralatan Utama dari Sistem Integrasi dipasang sesuai yang ditunjukkan dalam
      gambar perencanaan.                                                
 7.4.3. Apabila terjadi kesukaran dalam menentukan letak tersebut, dapat dimintakan
      petunjuk Konsultan Pengawas.                                       
 7.4.4. Penarikan saluran (dalam konduit) harus dikelompokkan secara rapi dengan kode
      nomor yang berurutan sesuai lokasi (nomor) pesawat telepon.        
 7.4.5. Pemasangan konduit yang berada di dalam kolom dilaksanakan sebelum
      pengecoran sedangkan yang berada di dinding dilaksanakan sebelum dinding
      diplester. Konduit tersebut dilengkapi kawat pancingan dan dijaga agar tidak pecah.
                                                                         
 7.5. Testing/Commissioning                                              
                                                                         
 7.5.1. Setelah pekerjaan Telephone ini diselesaikan, harus dilakukan Testing dan
      Commissioning yang disaksikan oleh Konsultan Pengawas.             
 7.5.2. Biaya Testing menjadi beban Kontraktor.                          
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                       RKS-KTKI | 164    
                                         RENCANA KERJA DAN SYARAT-SYARAT 
                                   PEKERJAAN UMUM - STRUKTUR – ARSITEKTUR-MEP
                                            RENOVASI GEDUNG KTKI TAHAP II
                                                  TAHUN ANGGARAN 2023    
                                                                         
                                                                         
 7.6. Referensi Produk                                                   
                                                                         
 7.6.1. Peralatan, bahan dan material yang digunakan harus memenuhi spesifikasi
                                                                         
 7.6.2. Referensi produk yang dapat dipakai adalah sebagai berikut :     
                                                                         
                                                                         
  No        Uraian         Spesfikasi Teknis   Merk / Produk             
                                                                         
     PEKERJAAN JARINGAN                                                  
                                                                         
  1  UTP Cable          Category 6        AMP / Systimax / Panduit /     
                                           Belden / Leoni                
                                                                         
  2  Patch Panel UTP    24,12 port UTP Cat. 6 AMP / Systimax / Panduit / 
                                                                         
                                           Belden                        
                                                                         
  3  Patch Panel FO     12 port            AMP / Systimax / Panduit /    
                                           Belden                        
                                                                         
  4  Patch Cord UTP dan FO Panjang 1,5 – 2 meter AMP / Systimax / Panduit /
                                           Belden / Leoni                
  5  Rack Cabinet       19” type wall mounted HP /                       
                        dan free standing  Siemon/Panduit/Systemax       
                                                                         
  6  Outlet/Faceplate   Tipe : Flush & jack – Berker / Clipsal / Legrand /
                        standard           MK                            
                                                                         
                                                                         
  7  Conduit PVC        Hight impact dia. 20 mm Ega / Clipsal / Boss     
                                                                         
  8  Cable marking                         3 M / Legrand / Dinkle        
                                                                         
                                                                         
                                                                         
     IP CCTV                                                             
  1  CCTV               IP Camera          Pelco / Sony / Honeywell      
                                                                         
  2  Server CCTV        Lengkap dengan software Pelco / Sony / Honeywell 
                        CCTV                                             
                                                                         
     PERALATAN UTAMA                                                     
                                                                         
  1  UPS                                   Socomec / Fuji Electric /     
                                           MGE                           
  2  Switcher HUB                          CISCO                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                       RKS-KTKI | 165    
                                         RENCANA KERJA DAN SYARAT-SYARAT 
                                   PEKERJAAN UMUM - STRUKTUR – ARSITEKTUR-MEP
                                            RENOVASI GEDUNG KTKI TAHAP II
                                                  TAHUN ANGGARAN 2023    
                                                                         
                                                                         
                             PASAL 7                                     
               SPESIFIKASI TEKNIS PEKERJAAN PLUMBING                     
                                                                         
 8.1. Umum                                                               
   8.1.1. Setiap Kontraktor yang menangani pekerjaan ini, haruslah mempelajari seluruh
         Dokumen Kontrak dengan teliti, untuk mengetahui kondisi yang berpengaruh
         pada pekerjaan.                                                 
   8.1.2. Kontraktor harus menawarkan seluruh lingkup pekerjaan yang dijelaskan baik
         dalam spesifikasi ataupun yang tertera dalam gambar-gambar, dimana bahan-
         bahan dan peralatan yang digunakan harus sesuai dengan ketentuan-ketentuan
         pada spesifikasi ini.                                           
                                                                         
   8.1.3. Bila ternyata ada perbedaan antara spesifikasi bahan atau peralatan yang
         dipasang dengan spesifikasi yang dipersyaratkan pada pasal ini, merupakan
         kewajiban Kontraktor untuk mengganti bahan atau peralatan tersebut sehingga
         sesuai dengan ketentuan pada pasal ini tanpa adanya ketentuan tambahan
         biaya.                                                          
 8.2. Lingkup Pekerjaan                                                  
                                                                         
   8.2.1. Meliputi penyediaan air bersih beserta instalasinya, pengelolaan air kotor dan
         drainasi air hujan termasuk: Pemilihan, pengadaan, pemasangan serta
         pengujian material maupun sistem keseluruhan sehingga sistem plumbing dapat
         berjalan dan beroperasi dengan baik dan benar sesuai gambar rencana dan
         persyaratan ini.                                                
                                                                         
   8.2.2. Semua perijinan yang diperlukan untuk melaksanakan instalasi plumbing.
                                                                         
                                                                         
   8.2.3. Pengukuran terhadap ketinggian site terutama untuk kemiringan saluran dan peil
         banjir.                                                         
                                                                         
                                                                         
   8.2.4. Sistem dan unit-unitnya meliputi :                             
         -  Jaringan pipa air bersih untuk di luar dan di dalam bangunan.
         -  Jaringan pipa-pipa air kotoran dan air kotor di dalam dan di luar bangunan.
         -  Jaringan pipa-pipa vent untuk sistem pembuangan air kotoran dan air kotor.
                                                                         
         -  Jaringan pipa-pipa dan saluran pembuangan halaman (drainase site) dan
            disalurkan menuju drainasi kota.                             
         -  Pompa-pompa untuk menjalankan sistem air bersih dan air buangan
            lengkap dengan panel kontrolnya.                             
         -  Sumur dangkal atau jet pump, screen, casing, pipa sumur dangkal, panel
            kontrol dan pengkabelannya termasuk didalamnya perijinan-perijinan
            apabila diperlukan.                                          
                                                                         
   8.2.5. Reservoir bawah (ground reservoir) dari beton bertulang lengkap dengan pipa-
         pipa pengisi, overflow yang disalurkan secara gravitasi melalui pipa kesaluran
         luar/kota, elektroda pengontrol muka air, manhole, pelampung, tangga dan
         reservoir bawah harus tertutup, dan dapat dibuka.               
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                       RKS-KTKI | 166    
                                         RENCANA KERJA DAN SYARAT-SYARAT 
                                   PEKERJAAN UMUM - STRUKTUR – ARSITEKTUR-MEP
                                            RENOVASI GEDUNG KTKI TAHAP II
                                                  TAHUN ANGGARAN 2023    
                                                                         
                                                                         
 8.3. Penjelasan Sistem                                                  
   8.3.1. Air Bersih Domestik                                            
          a. Air disupplai dari PDAM dan Sumur Dangkal atau jet pump .   
                                                                         
          b. Air di tampung ke dalam Ground water                        
          c. GWT air bersih untuk dipompa ke roof tank.                  
          d. Dari roof tank air bersih didistribusikan ke Toilet dan tempat-tempat yang
             membutuhkan secara grafitasi..                              
                                                                         
   8.3.2. Air Buangan                                                    
          a. Air buangan mencakup air kotor dan air kotoran.             
                                                                         
          b. Air kotor adalah air buangan tidak tercemar dari bak cuci tangan, kamar
             mandi dan pengering lantai.                                 
          c. Air kotoran adalah untuk jenis air buangan dari urinal dan water closet
          d. Pada proyek ini sistem untuk pengelolaan air buangan laboratorium di
             tampung ke pengolahan limbah laboratorium melalui treatmen lalu di
             alirkan ke IPAL .                                           
          e. Pada proyek ini sistem untuk pengelolaan air buangan ini adalah :
             Air kotor dan air kotoran disalurkan secara gravitasi dengan pipa menuju
             ke IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah). Untuk buangan air kotor dan
             kotoran di lantai 1, masuk ke sumppit air kotor kemudian di pompa kan ke
                                                                         
             IPAL.                                                       
          f. Pada proyek ini sistem untuk pengelolaan air buangan dari kantin dan
             laboratorium kuliner di tampung ke pengolahan Grease Trap lalu di alirkan
             ke IPAL .                                                   
                                                                         
   8.3.3. Air Hujan dan Drainase                                         
         Air Hujan yang jatuh di atap bangunan disalurkan melalui pipa-pipa tegak
         menuju ke dalam saluran air hujan halaman/drainase site secara gravitasi
         menuju sumur resapan dan dioverflow ke saluran kota.            
                                                                         
 8.4. Ketentuan Bahan dan Peralatan                                      
                                                                         
 Material yang dipakai harus baru serta memenuhi persyaratan teknis dan gambar rencana.
 Untuk itu pelaksana harus menyediakan contoh-contoh sebelum pemasangan guna
 mendapatkan persetujuan Konsultan Pengawas dan Konsultan Perencana.     
 Material-material yang dipakai meliputi :                               
                                                                         
   8.4.1. Reservoir Bawah (Ground Tank)                                  
          a. Reservoir bawah terbuat dari konstruksi beton bertulang kedap air dan
             finishing keramik pada bagian dalam.                        
          b. Ground Tank air bersih dengan kapasitas 33 m3               
                                                                         
          c. Reservoir Bawah harus mempunyai kelengkapan sebagai berikut:
              - Manhole.                                                 
              - Tangga pengontrol.                                       
              - Pipa vent penghubung maupun vent ke udara luar.          
                                                                         
              - Pipa pengisi lengkap dengan floater valve, pipa peluap dan pipa
                penguras.                                                
                                                                         
                                                                         
                                                       RKS-KTKI | 167    
                                         RENCANA KERJA DAN SYARAT-SYARAT 
                                   PEKERJAAN UMUM - STRUKTUR – ARSITEKTUR-MEP
                                            RENOVASI GEDUNG KTKI TAHAP II
                                                  TAHUN ANGGARAN 2023    
                                                                         
                                                                         
              - Pipa penghubung sekat reservoir yang dilengkapi valve raising
                stamp/tungkai panjang sebagai pemutar valve.             
              - Elektrode water level kontrol.                           
              - Kelengkapan lainnya sekiranya diperlukan untuk bekerjanya instalasi
                ini.                                                     
                                                                         
   8.4.2. Pompa–Pompa                                                    
      a. Semua pompa harus dilengkapi dengan pondasi pompa, peredam getaran, serta
         manometer. Pada pipa tekan harus dilengkapi dengan Gate valve, Check Valve,
         Flexible joint, dan perlengkapan lainnya sehingga sistem pompa dapat berjalan
         sesuai dengan fungsinya.                                        
      b. Selain itu dilengkapi pula dengan pipa pemeriksa aliran berikut gate valve & pipa
         pembuangan dari lubang drain pompa ke saluran pembuangan.       
      c. Unit dilengkapi dengan starter panel pompa dan pressure switch untuk
         menjalankan pompa secara otomatis.                              
                                                                         
   8.4.1.1. Pompa Transfer Air Bersih                                    
         •  Jumlah       : 2 Unit (bekerja secara paralel)               
         •  Tipe         : Centrifugal end suction                       
         •  Kapasitas    : @ 5,5 m3/jam                                  
                                                                         
         •  Head         : 35 m                                          
         •  Spesifikasi Material:                                        
            −  Casing        : Cast Iron                                 
            −  Pump Head     : Cast Iron                                 
                                                                         
            −  Impeller      : Stainless Steel/Cast Iron                 
            −  Pump Shaft    : Staniless Steel                           
            −  Shaft Seal    : Mechanical Seal                           
                                                                         
         •  Motor:                                                       
            −  Type          : Standard TEFC Induction Motor             
            −  Power         : @ 2,2 kW/380V/3PH/ 50Hz                   
            −  Speed         : 2900 RPM                                  
            −  Enclosure Class : IP 55 (IEC 34-5)                        
            −  Insulation Class : F (IEC B5)                             
            −  Motor Protection : PTC                                    
                                                                         
                                                                         
   8.4.1.2. Roof Tank                                                    
                                                                         
         •  Kapasitas Reservoir atas ( Roof Tank volume air ) adalah 2 x 3 m3.
         •  Roof tank terbuat dari fiber glass panel (FRP uk : 2x2x0.75 + 0.25 = 2 unit).
         •  Tangki harus mempunyai kelengkapan sebagai berikut :         
            −  Manhole.                                                  
            −  Tangga pengontrol.                                        
            −  Pipa vent penghubung maupun vent ke udara luar.           
            −  Pipa pengisi lengkap dengan floater valve, pipa peluap dan pipa
               penguras.                                                 
                                                                         
            −  Elektrode water level kontrol.                            
            −  Kelengkapan lainnya sekiranya diperlukan untuk bekerjanya instalasi
               ini.                                                      
                                                                         
                                                       RKS-KTKI | 168    
                                         RENCANA KERJA DAN SYARAT-SYARAT 
                                   PEKERJAAN UMUM - STRUKTUR – ARSITEKTUR-MEP
                                            RENOVASI GEDUNG KTKI TAHAP II
                                                  TAHUN ANGGARAN 2023    
                                                                         
                                                                         
   8.4.1.3. Pipa–pipa                                                    
         a. Untuk pipa air bersih digunakan pipa PVC kelas AW 10 kg/cm2 dengan
           sambungan solvent cement atau sesuai dengna jenis pipanya. Diameter yang
           tertera pada gambar denah adalah diameter dalam pipa.         
         b. Untuk pipa air buangan laboratorium digunakan pipa PVC kelas AW 10
           kg/cm2 dengan sambungan solvent cement atau sesuai dengna jenis
           pipanya. Diameter yang tertera pada gambar denah adalah diameter dalam
           pipa.                                                         
         c. Untuk pipa air buangan dan air kotor digunakan pipa PVC kelas AW 10
           kg/cm2 dengan sambungan solvent cement atau sesuai dengna jenis
           pipanya. Diameter yang tertera pada gambar denah adalah diameter dalam
           pipa.                                                         
                                                                         
         d. Untuk pipa-pipa vent digunakan pipa PVC kelas AW (10 kg/cm²) dengan
           sambungan solvent cement atau yang sesuai dengan jenis pipanya. Diameter
           yang tertera pada gambar denah adalah diameter dalam pipa.    
         e. Pipa air hujan digunakan pipa PVC kelas AW (10 kg/cm²) dengan sambungan
           solvent cement atau yang sesuai dengan jenis pipanya. Diameter yang tertera
           pada gambar denah adalah diameter dalam pipa.                 
         f. Sambungan antara pipa yang berlainan jenis dilakukan dengan menggunakan
           adaptor atau coupling.                                        
         g. Sebelum pemasangan/penyambungan dilakukan, pipa-pipa harus dalam
           keadaan bersih dari kotoran baik pada bagian yang akan disambung ataupun
           di dalam pipa itu sendiri.                                    
         h. Semua jenis sambungan, pemasangannya tidak diperbolehkan berada dalam
           beton/dinding.                                                
                                                                         
   8.4.1.4. Katup-katup (Valve)                                          
        a. Floating Valve                                                
           Body material yang dipakai adalah bronze grade CAC 430 dengan Pressure
           Balanced type Float Valve.                                    
                                                                         
        b. Strainer                                                      
           −  Strainer dengan ukuran 2½” dan lebih besar mempunyai type Y pattern,
              cast iron body (untuk 16 bar) dengan SS screen 3 mm perforations.
           −  Untuk ukuran 2” dan ke bawah body material terbuat dari bronze.
                                                                         
        c. Gate Valve (Rising dan Non Rising Stem)                       
            • Gate valve dengan ukuran 2½” dan lebih besar dari cast iron body
              dilengkapi dengan open/shut indicator untuk Non Rising Stem. Working
              Pressure minimal 10 bar.                                   
            • Untuk 2” dan ke bawah, body material terbuat dari Dzr/bronze body
              sesuai standar BS 5154 series B, screw ends BS 21 N.R.S, working
              pressure : minimal 10 bar.                                 
                                                                         
        d. Check Valve :                                                 
                                                                         
            • Material : bronze body swing type Y pattern screwed cup metal disk
              screwed end untuk valve sampai dengan diameter 50 mm.      
            • Tipe : swing silent type dengan stainless steel disk dengan body material
              cast iron untuk ukuran 65 mm dan ke atas                   
            • Tekanan kerja minimal 10 bar.                              
                                                                         
                                                                         
                                                       RKS-KTKI | 169    
                                         RENCANA KERJA DAN SYARAT-SYARAT 
                                   PEKERJAAN UMUM - STRUKTUR – ARSITEKTUR-MEP
                                            RENOVASI GEDUNG KTKI TAHAP II
                                                  TAHUN ANGGARAN 2023    
                                                                         
                                                                         
        e. Rubber Flexible/Expansion Joint (Flange Connection)           
            • Adalah spherical shape ball design, single/double sphere, terbuat dari
              neoprene rubber dengan nylon reinforcement (cloth reinforcement tidak
              dapat diterima).                                           
            • Untuk ukuran 2½” dan lebih besar dilengkapi dengan galvanized steel
              flange end. Working pressure : minimal 12 bar.             
            • Untuk 20/25 bar, Rubber flexible/enpansion joint harus dilengkapi control
              plates, control nuts dan control rods dan single sphere.   
                                                                         
        f. Rubber Flexible/Expansion Joint (Screw Connection)            
            • Adalah spherical shape ball design, twin sphere, terbuat dari neoprene
              rubber dengan nylon reinforcement (cloth reinforced tidak dapat diterima).
            • Rubber flexible/expansion joint untuk ukuran ¾” dan lebih besar harus
              complete dengan malleable iron threaded BS21 union end connection.
              Semua rubber flexible/expansion joints harus mempunyai working
              pressure : 12 bar.                                         
            • Untuk working pressure 20 bar, rubber flexible joint ukuran ¾” dan lebih
              besar harus dengan A 105 forged steel threaded (NPT) union ends
              connection.                                                
                                                                         
        g. Katup-katup lainnya                                           
           Katup – katup lainnya yang tidak disebutkan diatas, minimal mempunyai
           working pressure 12 bar.                                      
                                                                         
   8.4.3. FLOOR DRAIN                                                    
        a. Floor drain yang digunakan di sini harus jenis Bucket Trap, Water Prooved
           type dengan 50 mm Water Seal dan dilengkapi dengan U trap.    
        b. Floor Drain terdiri dari:                                     
            -  Chromium plated bronze cover and ring                     
            -  PVC neck                                                  
                                                                         
        c. Bitumen coated cast iron body screw outlet connection and with flange for
           water proving                                                 
        d. Floor Drain harus mempunyai ukuran utama sbb.:                
                Outlet diameter     Cover diameter                       
                     2"             4"                                   
                                                                         
                     3"             6"                                   
                                                                         
                     4"             8"                                   
                                                                         
                                                                         
   8.4.4. FLOOR CLEAN OUT                                                
        a. Floor Clean Out yang digunakan di sini adalah Surface Opening 
           Waterprooved Type.                                            
                                                                         
                                                                         
        b. Floor Clean Out terdiri dari :                                
           - Chromium plated bronze cover and ring heavy duty type       
           - PVC neck                                                    
           - Bitumen coated cast iron body, screw outlet connection with flange for
             waterprooving                                               
                                                                         
                                                                         
                                                       RKS-KTKI | 170    
                                         RENCANA KERJA DAN SYARAT-SYARAT 
                                   PEKERJAAN UMUM - STRUKTUR – ARSITEKTUR-MEP
                                            RENOVASI GEDUNG KTKI TAHAP II
                                                  TAHUN ANGGARAN 2023    
                                                                         
                                                                         
        c. Cover and ring harus dengan sambungan ulir dilengkapi perapat karet
           sehingga mudah dibuka dan ditutup                             
   8.4.5. ROOF DRAIN                                                     
        a. Roof Drain yang digunakan harus dibuat dari Cast Iron dengan konstruksi
           waterproof.                                                   
                                                                         
                                                                         
        b. Luas laluan air pada tutup roof drain ialah sebesar dua kali luas penampang
           pipa bangunan.                                                
                                                                         
                                                                         
        c. Roof Drain terdiri atas 3 bagian sebagai berikut :            
            -  Bitumen Coated Cast Iron Body dengan water prooved flange 
            -  Bitumen Coated Neck for adjustable fixing                 
            -  Bitumen Coated cover dome type                            
   8.4.6. P" TRAP                                                        
        a. P" TRAP yang digunakan di sini harus jenis single inlet.      
        b. Tinggi Air minimum pada Trap 8 cm.                            
                                                                         
        c. Material P" TRAP yang digunakan harus mengacu pada pipa air kotor/bekas
           yang digunakan.                                               
        d. Pemasangan P” TRAP pada setiap FD kamar mandi dan pada jalur utama
           pipa buangan air limbah yang menuju bak sewage.               
   8.4.7. Grease Trap                                                    
        a. Grease Trap portable terbuat dari bahan FRP. Untuk grease trap induk
           adalah tipe packaged bahan FRP.                               
                                                                         
        b. Type grease trap adalah packaged dan portable.                
        c. Kapasitas sesuai dengan gambar perencanaan.                   
   8.4.8. Alat-alat Plumbing                                             
        a. Alat-alat peturasan/urinal dari type flush valve.             
                                                                         
        b. Water closet yang dipakai harus dari kualitas terbaik.        
        c. Produk sanitary fixtures yang digunakan sesuai spesifikasi Arsitek.
   8.4.9. Alat-alat Bantu (Accesories)                                   
         Alat bantu untuk semua pipa harus digunakan dari bahan-bahan sejenis sesuai
         dengan bahan pipanya.                                           
                                                                         
 8.5. Persyaratan Teknis Pemasangan                                      
                                                                         
   8.5.1. Pompa                                                          
         a. Pompa-pompa harus dipasang sesuai dengan petunjuk dari pabrik
           pembuatnya.                                                   
         b. Pompa harus diletakan di atas pondasi menurut petunjuk pabrik dan
           disesuaikan dengan berat, daya, putaran dan dimensi pompa.    
                                                                         
         c. Semua pompa harus dilengkapi:                                
            •  Pada pipa hisap dilengkapi dengan gate valve, strainer dan flexible
               joint, Pada pipa tekan dilengkapi dengan gate valve, check valve,
               flexible joint dan manometer serta dilengkapi dengan panel board
               signal yang menunjukkan bahwa pompa sedang bekerja atau tidak.
            •  Alat-alat penunjang lainnya agar pompa dapat bekerja dengan baik.
                                                                         
                                                                         
                                                       RKS-KTKI | 171    
                                         RENCANA KERJA DAN SYARAT-SYARAT 
                                   PEKERJAAN UMUM - STRUKTUR – ARSITEKTUR-MEP
                                            RENOVASI GEDUNG KTKI TAHAP II
                                                  TAHUN ANGGARAN 2023    
                                                                         
                                                                         
         d. Pengkabelan dan alat-alat bantu (panel, electrode water level control, alarm
           dan lain-lain) harus lengkap terpasang dan dijamin bahwa sistem bekerja
           dengan baik.                                                  
         e. Kontraktor harus menghitung kembali besarnya jumlah aliran air yang
           mengalir dan total head berdasarkan peralatan/mesin (sesuai dengan
           penawaran) yang dipasangnya atau mencoba sisa tekanan pada fixture unit
           yang paling jauh.                                             
   8.5.2. Pipa–pipa                                                      
                                                                         
         a. Umum                                                         
             • Pemasangan pipa dan perlengkapannya serta peralatan lainnya harus
               sesuai dengan gambar rencana dan harus dikerjakan dengan cara yang
               benar untuk menjamin kebersihan serta kerapihan.          
             • Semua pipa dan fitting harus dibersihkan dengan cermat dan teliti
               sebelum dipasang/disambung.                               
             • Selama pemasangan, bila terdapat ujung-ujung pipa yang terbuka
               dalam pekerjaan pemipaan yang tersisa pada setiap tahap pekerjaan,
               harus ditutup dengan menggunakan caps atau plug untuk mencegah
               masuknya kotoran/benda-benda lain.                        
                                                                         
             • Semua pemotongan pipa harus memakai pipa cutter dan harus rapi dan
               tidak tajam (diampelas).                                  
             • Pekerjaan pemipaan harus dilengkapi dengan semua katup-katup yang
               diperlukan antara lain katup penutup, pengatur, katup balik dan
               sebagainya sesuai dengan fungsi system dan yang diperlihatkan dalam
               gambar.                                                   
             • Sambungan lengkung, reducer, expander dan sambungan-sambungan
               cabang pada pekerjaan pemipaan harus mempergunakan fitting buatan
               pabrik.                                                   
             • Semua pipa harus dipasang lurus sejajar dengan dinding/bagian dari
               bangunan pada arah horizontal maupun vertikal.            
             • Semua pemipaan yang akan disambung dengan peralatan harus 
               dilengkapi dengan wartel mur atau flange.                 
                                                                         
             • Untuk setiap pipa yang menembus dinding basement harus    
               menggunakan pipa flexible untuk melindungi dari vibrasi akibat
               terjadinya penurunan struktur gedung.                     
             • Setiap arah perubahan aliran untuk pemipaan air kotor yang
               membentuk sudut 90° harus digunakan 2 buah elbow 45° dan  
               dilengkapi dengan clean out serta arah dan jalur aliran agar diberi
               tanda.                                                    
             • Katup (valve) dan saringan (strainer) harus mudah dicapai untuk
               pemeliharaan dan penggantian. Pegangan katup (Valve handle) tidak
               boleh menukik.                                            
             • Semua pekerjaan pemipaan air limbah harus dipasang secara menurun
               ke arah titik buangan. Pipa pembuangan dan vent harus disediakan
               guna mempermudah pengisian maupun pengurasan. Untuk pembuatan
               vent pembuangan hendaknya dicari titik terendah dan dibuat cekung
               serta ditempatkan yang bebas untuk melepaskan udara dari dalam.
                                                                         
             • Semua jaringan pipa dilengkapi dengan : Valve, air vent, wash out
               untuk air bersih dan clean out, air vent, wash out untuk jaringan pipa
               air kotor.                                                
                                                                         
                                                       RKS-KTKI | 172    
                                         RENCANA KERJA DAN SYARAT-SYARAT 
                                   PEKERJAAN UMUM - STRUKTUR – ARSITEKTUR-MEP
                                            RENOVASI GEDUNG KTKI TAHAP II
                                                  TAHUN ANGGARAN 2023    
                                                                         
                                                                         
             • Kemiringan menurun dari pekerjaan pemipaan air limbah harus seperti
               berikut kecuali seperti diperlihatkan dalam gambar.       
               -  Dibagian dalam toilet,  50 –100 mm atau lebih kecil : 1–2 %
               -  Dibagian dalam bangunan  150 mm atau lebih kecil : 1% 
                                                                         
               -  Dibagian luar bangunan,  150 mm atau lebih kecildan  200 mm
                  atau lebih besar : 1% .                                
             • Pekerjaan pemipaan tidak boleh digunakan untuk pentanahan listrik.
             • Apabila terjadi kemacetan, pengotoran atas bagian bangunan atau
               finish arsitektural atau timbulnya kerusakan lain karena kelalaian, maka
               semua perbaikannya adalah menjadi tanggung jawab Kontraktor.
         b. Penggantung dan Penumpu Pipa                                 
                                                                         
             • Pemipaan harus ditumpu atau digantung dengan hanger, brackets atau
               sadel dengan tepat dan sempurna agar dimungkinkan gerakan-gerakan
               pemuaian atau peregangan pada jarak yang tidak boleh melebihi jarak
               yang diberikan dalam list berikut ini :                   
                                                                         
                     No    Ukuran Pipa  Interval Interval Tegak          
                             (mm)      Mendatar      (m)                 
                                         (m)                             
                                                                         
                      1      ≤  50       0.6        0.9                 
                                                                         
                      2      ≤  80       0.9        1.2                 
                                                                         
                      3     ≤  100       1.2        1.5                 
                      4     ≤  150       1.8        2.1                 
                                                                         
                                                                         
                                                                         
             • Bila dalam suatu kelompok pipa yang terdiri dari bermacam-macam
               ukuran, maka jarak interval yang digunakan harus berdasarkan jarak
               interval pipa ukuran terkecil yang ada.                   
             • Sebelum pipa dipasang, support harus dipasang dulu dalam keadaan
               sempurna. Semua pemasangan harus rapi dan sebaik mungkin. 
                                                                         
             • Semua pipa dan gantungan, penumpu harus dicat dasar zinchromate
               dan pengecatan sesuai dengan peraturan-peraturan yang berlaku.
         c. Pipa Dalam Tanah                                             
             • Penggalian untuk mendapatkan lebar dan kedalaman yang cukup.
             • Membuat tanda letak dasar pipa setiap interval 2,000 mm pada dasar
               galian dengan adukan semen. Semua galian pipa harus dilakukan
               pengurugan serta pemadatan kembali seperti kondisi semula.
                                                                         
             • Kedalaman pipa minimum 60 cm di bawah permukaan tanah.    
             • Semua pipa diberi lapisan pasir yang telah dipadatkan setebal 15–30
               cm untuk bagian atas dan bagian bawah pipa dan baru diurug dengan
               tanah tanpa batu-batuan atau benda keras lainnya.         
             • Pipa yang ditanam pada tanah yang labil, harus dibuat dudukan beton
               pada jarak 2–2.5 m.                                       
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                       RKS-KTKI | 173    
                                         RENCANA KERJA DAN SYARAT-SYARAT 
                                   PEKERJAAN UMUM - STRUKTUR – ARSITEKTUR-MEP
                                            RENOVASI GEDUNG KTKI TAHAP II
                                                  TAHUN ANGGARAN 2023    
                                                                         
                                                                         
             • Untuk pipa-pipa yang menyebrangi jalan harus diberi pipa pengaman
               (selubung) baja atau beton dengan diameter minimum 2 kali diameter
               pipa tersebut.                                            
         d. Sambungan Pipa                                               
             • Sambungan Flexible                                        
                                                                         
               Sambungan flexible harus disediakan dengan tujuan untuk   
               menghilangkan getaran dari sumber getaran.                
             • Sambungan Flanged                                         
                                                                         
               Sambungan flanged harus dilengkapi rubber set/ring, seal dari karet
               secara homogen.                                           
             • Sambung Lem                                               
                                                                         
               Penyambungan antara pipa dan fitting PVC menggunakan lem yang
               sesuai dengan jenis pipa dan rekomendasi dari pabrik pembuat. Pipa
               harus masuk sepenuhnya pada fitting, untuk itu harus menggunakan
               alat press khusus. Selain itu pemotongan pipa harus menggunakan alat
               pemotong khusus agar pemotongan pipa dapat tegak lurus terhadap
               batang pipa.                                              
               Cara penyambungan lebih lanjut dan terinci harus mengikuti spesifikasi
                                                                         
               dari pabrik pipa.                                         
             • Sambungan yang mudah dibuka                               
               Sambungan ini digunakan pada alat-alat saniter sebagai berikut :
                                                                         
               −   Antara Lavatory Faucet dan supply Valve.              
               −   Pada waste fitting dan siphon. Pada sambungan ini kerapatan
                   diperoleh dengan adanya packing dan bukan seal threat.
                                                                         
         e. Selubung Pipa                                                
            •  Selubung untuk pipa harus dipasang dengan baik setiap kali pipa
               tersebut menembus konstruksi beton.                       
            •  Selubung harus mempunyai ukuran yang cukup untuk memberikan
               kelonggaran di luar pipa ataupun isolasi.                 
                                                                         
            •  Selubung untuk dinding dibuat dari pipa besi tuang ataupun baja, untuk
               yang kedap air harus digunakan sayap.                     
            •  Untuk pipa-pipa yang akan menembus konstruksi bangunan yang
               mempunyai lapisan kedap air (water proofing) harus dari jenis “flushing
               sleeves”.                                                 
            •  Rongga antara pipa dan selubung harus dibuat kedap air dengan
               rubber sealed atau “caulk”.                               
         f. Katup Label (Valve Tag)                                      
                                                                         
            •  Tags untuk katup harus disediakan di tempat-tempat penting guna
               operasi dan pemeliharaan.                                 
            •  Fungsi-fungsi seperti “normally open” atau "normally close” harus
               ditunjukkan di tags katup.                                
            •  Tags untuk katup harus terbuat dari plat metal dan diikat dengan rantai
               atau kawat.                                               
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                       RKS-KTKI | 174    
                                         RENCANA KERJA DAN SYARAT-SYARAT 
                                   PEKERJAAN UMUM - STRUKTUR – ARSITEKTUR-MEP
                                            RENOVASI GEDUNG KTKI TAHAP II
                                                  TAHUN ANGGARAN 2023    
                                                                         
                                                                         
         g. Pembersihan                                                  
            •  Setelah pemasangan dan sebelum uji coba pengoperasian     
               dilaksanakan, pemipaan di setiap service harus dibersihkan dengan
               seksama, menggunakan cara-cara/metoda-metoda yang disetujui
               sampai semua benda-benda asing disingkirkan.              
            •  Desinfeksi :                                              
                − Dari 50 mg/l chlor selama 24 jam setelah itu dibilas atau dari 200
                  mg/l chlor selama 1 jam setelah itu dibilas.           
                                                                         
                − Untuk bak air dipoles dengan cairan 200 mg/l chlor selama 1 jam
                  dan setelah itu dibilas.                               
                                                                         
 8.6. Pekerjaan Listrik                                                  
 Lingkup pekerjaan ini adalah menyediakan dan pemasangan panel listrik termasuk panel
 kontrol untuk peralatan pompa air bersih, kabel kontrol berikut peralatan kontrol seperti yang
 ditunjukkan pada gambar perencanaan.                                    
                                                                         
 Kabel feeder untuk setiap panel daya termasuk dalam skope pekerjaan listrik.
   8.6.1. Ketentuan-ketentuan yang diikuti                               
                                                                         
      a. Peraturan Umum Instalasi Listrik tahun 2011                     
      b. Ketentuan-ketentuan yang dianjurkan oleh pabrik                 
   8.6.2. Material dan Teknis                                            
                                                                         
      a. Semua komponen-komponen yang digunakan untuk power, panel dan control
         panel harus sesuai dengan daftar material.                      
      b. Panel-panel harus dibuat dari plat tebal 2 mm dan dilengkapi dengan kunci dan
         dibuat oleh panel maker yang disetujui.                         
      c. Tiap panel dan unit mesin harus digrounded dengan tahanan pentanahan
         kurang dari 2 ohm.                                              
      d. Pengkabelan untuk instalasi listrik dan kontrol harus dipasang dalam conduit.
      e. Penarikan kabel feeder tidak diperbolehkan ada sambungan.       
      f. Radius pembelokkan kabel minimum 15 kali diameter kabel.        
                                                                         
      g. Starter Motor : Semua starter untuk pemakaian daya motor 5 HP harus memakai
         otomatik star–delta starter, kurang dari 5 HP memakai DOL.      
                                                                         
 8.7. Pengujian                                                          
   8.7.1. Umum                                                           
      a. Semua biaya dan peralatan yang diperlukan untuk melakukan pengujian
         disediakan oleh pelaksana Kontraktor.                           
      b. Kontraktor harus memberitahukan kepada direksi paling lambat 3 (tiga) hari kerja
         sebelum mulai pelaksanaan pengujian.                            
      c. Jika masih ada kebocoran atau belum berfungsinya suatu sistem dengan baik,
         maka pelaksana harus memperbaiki peralatan tersebut & mengulangi pengujian
         lagi.                                                           
                                                                         
      d. Alat-alat bantu untuk pengujian antara lain: manometer, pompa-pompa dan lain-
         lain, harus dalam keadaan baik dan ditera secara resmi.         
   8.7.2. Pipa dan Jaringan Pipa                                         
                                                                         
      a. Untuk pipa air bersih, pengujian dilakukan dengan ketentuan 2 (dua) kali
         tekanan kerja selama 8 jam tanpa ada penurunan tekanan uji. Dalam hal ini
                                                                         
                                                       RKS-KTKI | 175    
                                         RENCANA KERJA DAN SYARAT-SYARAT 
                                   PEKERJAAN UMUM - STRUKTUR – ARSITEKTUR-MEP
                                            RENOVASI GEDUNG KTKI TAHAP II
                                                  TAHUN ANGGARAN 2023    
                                                                         
                                                                         
         tekanan uji saluran air bersih = 12 atm. Selanjutnya sebelum pipa dan jaringan
         pipa siap untuk pertama kalinya dioperasikan, maka pelaksana wajib melakukan
         “desinfektansi” terlebih dahulu (dengan desinfektansi yang disetujui). Pada
         prinsipnya pengetesan dilakukan dengan cara bagian perbagian atau panjang
         pipa max. 100 m.                                                
      b. Untuk pipa air kotor, air buangan dan ventilasi pengujian dilakukan dengan test
         rendam dengan air selama 8 jam.                                 
                                                                         
   8.7.3. Pompa                                                          
         Semua pompa harus diuji sesuai dengan petunjuk pabrik pembuatnya.
         Kontraktor harus menghitung kembali besarnya jumlah aliran air yang mengalir
         dan total head berdasarkan peralatan mesin (sesuai dengan penawaran) yang
         dipasangnya atau mencoba sisa tekanan pada fixture unit yang paling jauh.
                                                                         
   8.7.4. Reservoir                                                      
         Tangki air setelah dibersihkan harus diuji selama 24 jam tanpa ada penurunan
         tinggi air. Semua peralatan harus dapat berfungsi dengan baik.  
                                                                         
 8.8. Training                                                           
                                                                         
   8.8.1. Kontraktor harus memberikan training bagi operator minimal 3 (tiga) orang yang
         ditunjuk oleh pemberi tugas, sebelum diterbitkannya surat keterangan serah
         terima pekerjaan pertama.                                       
   8.8.2. Materi training teori dan pratek dilakukan sampai dapat mengetahui operasi dan
         maintenance.                                                    
                                                                         
 8.9. Referensi Produk                                                   
   8.9.1. Peralatan, bahan dan material yang digunakan harus memenuhi spesifikasi
         teknis.                                                         
                                                                         
                                                                         
   8.9.2. Referensi produk yang dapat dipakai adalah sebagai berikut :   
                                                                         
  No      Uraian         Spesifikasi Teknis       Merk/Produk            
                                                                         
                     Debit : @5,5 m3/jam                                 
                                                                         
                     Head :60 M                                          
      Pompa Sumur                           Grundfos / Ideal / Asiana /  
  1                  Power : @1,2 KW                                     
      Dangkal                               Wilo - KBL                   
                     Jumlah : 1 unit pompa                               
                     Type : Submersible pump                             
                                                                         
                     Type : Centrifugal End Suction                      
                     Debit : @5,5 m3/jam                                 
                                                                         
                     Head : 35 M            Grundfos / Ideal / Asiana /  
  2   Pompa Transfer                                                     
                                            Wilo – KBL / KSB pump        
                     Power : @2,2 KW                                     
                     Jumlah : 2 unit ( bekerja secara                    
                     paralel)                                            
                                                                         
                                                       RKS-KTKI | 176    
                                         RENCANA KERJA DAN SYARAT-SYARAT 
                                   PEKERJAAN UMUM - STRUKTUR – ARSITEKTUR-MEP
                                            RENOVASI GEDUNG KTKI TAHAP II
                                                  TAHUN ANGGARAN 2023    
                                                                         
                                                                         
  No      Uraian         Spesifikasi Teknis       Merk/Produk            
                                                                         
                     Type : Submersible sewage                           
                     pump ,floater & control panel                       
                     Debit : @ 6 m3/jam                                  
                                                                         
                                            Grundfos / Ideal / Equal /   
                     Head : 15 m                                         
      Pompa Sumppit                                                      
  3                                         Xylem Lowara / Asiana / Wilo 
      air Kotor -1                                                       
                     Power : @0,75 kW                                    
                                            – KBL / KSB pump / Tsurumi   
                     Jumlah : 2 unit pompa ( bekerja                     
                     secara paralel )                                    
                     Type cutter impeller                                
                     Type : Submersible sewage                           
                     pump ,floater & control panel                       
                     Debit : @ 4,8 m3/jam                                
      Pompa Sumppit                         Grundfos / Ideal / Equal /   
                     Head : 10 m                                         
  4   air bekas Ruang                       Xylem Lowara / Asiana / Wilo 
                     Power : @0,55 kW                                    
      Pompa GWT                             – KBL / KSB pump / Tsurumi   
                     Jumlah : 2 unit pompa ( bekerja                     
                     secara paralel )                                    
                     Type cutter impeller                                
                                            Danfoss socla / Fivalco /    
  5   Gate Valve     10 K - 16 K                                         
                                            Afaflow / Yuta               
                                                                         
                                            Toyo / Kitz / Danfoss socla /
  6   Butterfly Valve 10 K - 16 K                                        
                                            Fivalco / Afaflow / Yuta     
                                            Danfoss socla / Fivalco /    
  7   Check Valve    10 K - 16 K                                         
                                            Afaflow / Yuta / Duyar       
                                            Danfoss socla / Fivalco /    
  8   Strainer       10 K - 16 K                                         
                                            Afaflow / Yuta / Duyar       
                                                                         
                                            Danfoss socla / Samyang /    
  9   Floater Valve  Ball Type                                           
                                            Singer / ICV / Klasse        
  10  Foot Valve                            Kitz / Siam / Danfoss socla  
                                                                         
      Fleksibel                                                          
  11                 Tekanan 10 Kg/Cm2      Tozen / Proco / Muraflex     
      Connection                                                         
                                                                         
  12  Level Switch                          Watt / Singer / Omron        
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                       RKS-KTKI | 177    
                                         RENCANA KERJA DAN SYARAT-SYARAT 
                                   PEKERJAAN UMUM - STRUKTUR – ARSITEKTUR-MEP
                                            RENOVASI GEDUNG KTKI TAHAP II
                                                  TAHUN ANGGARAN 2023    
                                                                         
                                                                         
  No      Uraian         Spesifikasi Teknis       Merk/Produk            
                                                                         
  13  Pressure Gauge Tekanan 15 kg/Cm2      Nagano / Wika / VPG / Wise   
                                            Danfoss socla / samyang /    
  14  Safety valve   10 k                                                
                                            singer                       
  15  Pipa air bersih PVC kelas AW 10 kg/cm2 Rucika / Wavin              
                                                                         
      Pipa Air Kotor dan PVC kelas AW 10 kg/cm2 Rucika / Wavin / Supramas /
  16                                                                     
      kotoran                               Vinilon                      
                     PVC kelas AW 10 kg/cm2 Rucika / Wavin / Supramas /  
  17  Pipa Vent                                                          
                                            Vinilon                      
                     Pipa PVC Class AW 10 kg/cm² Rucika / Wavin / Supramas /
  18  Pipa air hujan                                                     
                                            Vinilon                      
                     Class 10 kg/cm²        Rucika / Wavin / Supramas /  
  19  Fitting PVC                                                        
                                            Vinilon                      
  20  Hanger rod     Galvanized             Ex Lokal                     
  21  Clamp          Galvanized             Ex Lokal                     
                                                                         
  22  Clean out                             Toto / SAN EI / Kharisma     
                                                                         
  23  Floor drain                           Toto / SAN EI / Kharisma     
                     Cast Iron              Kharisma / Antasan Bersama   
  24  Roof Drain                                                         
                                            / Batur Mandiri              
                     Fibber Glass Panel                                  
                                                                         
  25  Roof Tank      uk: 2x2x0,75+0.25 = 2 unit Reckat Fiber / MWF / Esac
                                                                         
                     ( PxLxT+udara )                                     
  26  Water Meter    10 K – 16 K            B&R / Fuzhou / Yuta / Sensus 
                                                                         
                     Fibber Glass Slinder                                
                                            Biohome / Unitama / Biosant /
  27  IPAL           Kapasitas : 26 m3/H                                 
                                            Jagat Inti Rejeki / MWF      
                     Lengkap systemnya                                   
                     Fibber Glass Slinder                                
      Bak pengumpul                                                      
                                            Biohome / Unitama / Biosant /
  28  Laboratorium   Kapasitas : 3 m3/H                                  
                                            Jagat Inti Rejeki / MWF      
      treatmen                                                           
                     Lengkap Systemnya                                   
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                       RKS-KTKI | 178    
                                         RENCANA KERJA DAN SYARAT-SYARAT 
                                   PEKERJAAN UMUM - STRUKTUR – ARSITEKTUR-MEP
                                            RENOVASI GEDUNG KTKI TAHAP II
                                                  TAHUN ANGGARAN 2023    
                                                                         
                                                                         
                             PASAL 8                                     
          SPESIFIKASI TEKNIS PEKERJAAN PEMADAM KEBAKARAN                 
                         HYDRANT & APAR                                  
                                                                         
                                                                         
 9.1. Umum                                                               
                                                                         
   9.1.1. Setiap Kontraktor yang menangani pekerjaan ini, haruslah mempelajari seluruh
         Dokumen Kontrak dengan teliti untuk mengetahui kondisi yang berpengaruh
         pada pekerjaan ini.                                             
                                                                         
   9.1.2. Kontraktor harus menawarkan seluruh lingkup pekerjaan yang dijelaskan baik
         dalam spesifikasi ataupun yang tertera dalam gambar-gambar, dimana bahan-
         bahan dan peralatan yang digunakan harus sesuai dengan ketentuan-ketentuan
         pada spesifikasi ini.                                           
                                                                         
   9.1.3. Kontraktor wajib melengkapi seluruh peralatan-peralatan yang dibutuhkan
         sehingga sistem berjalan dan beroperasi dengan baik.            
                                                                         
   9.1.4. Bila ternyata ada perbedaan antara spesifikasi bahan atau peralatan yang
         dipasang dengan spesifikasi yang dipersyaratkan pada pasal ini, merupakan
         kewajiban Kontraktor untuk mengganti bahan atau peralatan tersebut, sehingga
         sesuai dengan ketentuan pada pasal ini tanpa adanya ketentuan tambahan
         biaya.                                                          
                                                                         
 9.2. Penjelasan Sistem                                                  
                                                                         
                                                                         
   9.2.1. Sistem proteksi kebakaran untuk proyek ini terdiri atas sistem hydrant dan
         pemadam kebakaran ringan.                                       
   9.2.2. Sistem hydrant yang diinginkan untuk proyek ini adalah menggunakan sistem
         pillar hydrant (outdoor) tahap master plan dan Box hydrant indoor.
                                                                         
   9.2.3. Tipe dari sistem tersebut diatas direncanakan memakai "tipe basah" (wet
         system), ini berarti bahwa semua katup penyediaan air untuk sistem harus
         dalam kondisi terbuka penuh dan tekanan dalam air dalam jaringan pemipaan
         dijaga setiap saat.                                             
                                                                         
   9.2.4. Cara kerja sistem Hydrant :                                    
         − Apabila tekanan dalam pipa turun sampai ambang batas yang telah
           ditentukan karena adanya kebocoran, maka jockey pump akan hidup secara
                                                                         
           otomatis dan mati secara otomatis di ambang batas tekanan yang juga telah
           ditentukan atau ketika pompa utama start.                     
         − Apabila tekanan air dalam pipa terus turun karena satu atau lebih katup
           hydrant dibuka maka pompa kebakaran utama akan bekerja secara otomatis
           dan pompa Jockey mati secara otomatis. Pompa kebakaran utama mati
           secara manual oleh operator.                                  
                                                                         
         − Jika kedua pompa tersebut gagal bekerja, akan segera berbunyi dengan nada
           yang berbeda dengan bunyi alarm system.                       
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                       RKS-KTKI | 179    
                                         RENCANA KERJA DAN SYARAT-SYARAT 
                                   PEKERJAAN UMUM - STRUKTUR – ARSITEKTUR-MEP
                                            RENOVASI GEDUNG KTKI TAHAP II
                                                  TAHUN ANGGARAN 2023    
                                                                         
                                                                         
9.3. Lingkup Pekerjaan                                                   
                                                                         
 Pekerjaan ini adalah pengadaan dan instalasi system fire hydrant dan instalasi sesuai
 dengan gambar perancangan yang meliputi antara lain :                   
                                                                         
   9.3.1. Pengadaan dan instalasi peralatan/pompa utama sistem Fire Hydrant yang
         meliputi instalasi Electric Fire Pump, Diesel Fire Pump, Jockey Pump dan Fire
         Control Panel dengan standard NFPA serta fixtures kebakaran beserta
         pemipaannya ( pekerjaan pompa – pompa masuk pekerjaan master plan ).
                                                                         
   9.3.2. Pengadaan dan instalasi pemipaan dan peralatan fire hydrant yang meliputi
         hydrant box lengkap dengan peralatannya hose rail cabinet, valve-valve dan
         perlengkapan lainnya.                                           
   9.3.3. Pengadaan dan Pemasangan Siamese Connection untuk Fire Hydrant dan Fire
                                                                         
         Sprinkler type sesuai standard Dinas Pemadam Kebakaran ( masuk pekerjaan
         tahap selanjutnya master plan ).                                
   9.3.4. Mengadakan Testing and Commissioning terhadap seluruh sistem fire hydrant
         hingga berfungsi dengan baik serta memenuhi persyaratan untuk bangunan
         tinggi.                                                         
                                                                         
   9.3.5. Membantu mengurus proses perijinan serta persyaratan lain yang diperlukan
         untuk mendapatkan persetujuan bahwa Instalasi sistem fire hydrant dapat
         dinyatakan baik dan layak pakai oleh Dinas Pemadam Kebakaran serta untuk
         Unit Pressure Tank harus mendapat sertificate dari DEPNAKER apabila ada.
                                                                         
   9.3.6. Mengadakan Training Operasional, waktu serta kesiapannya akan ditentukan
         kemudian bersama Pemberi Tugas/Konsultan Manajemen Konstruksi.  
                                                                         
                                                                         
 9.4. KETENTUAN BAHAN DAN PERALATAN                                      
                                                                         
   9.4.1. Ground Tank                                                    
                                                                         
      a. Ground Tank masuk pekerjaan tahap masterplan (hydrant), terbuat dari
         konstruksi beton bertulang kedap air dan difinishing pada bagian dalam.
      b. Tangki harus mempunyai kelengkapan sebagai berikut :            
         -  Manhole.                                                     
         -  Tangga pengontrol.                                           
         -  Pipa vent penghubung maupun vent ke udara luar.              
         -  Pipa pengisi lengkap dengan floater valve, pipa peluap dan pipa penguras.
                                                                         
         -  Pipa penghubung sekat reservoir yang dilengkapi valve raising
            stamp/tungkai panjang sebagai pemutar valve.                 
         -  Elektrode water level kontrol                                
                                                                         
   9.4.2. Pompa Kebakaran                                                
                                                                         
      a. Umum                                                            
                                                                         
         •  Pompa pemadam kebakaran harus mampu memasok kebutuhan air    
            pemadam kebakaran sampai batas maksimum kemampuan pompa pada 
            setiap saat secara otomatis.                                 
                                                                         
                                                       RKS-KTKI | 180    
                                         RENCANA KERJA DAN SYARAT-SYARAT 
                                   PEKERJAAN UMUM - STRUKTUR – ARSITEKTUR-MEP
                                            RENOVASI GEDUNG KTKI TAHAP II
                                                  TAHUN ANGGARAN 2023    
                                                                         
                                                                         
         •  Pompa pemadam kebakaran untuk proyek ini terdiri dari 1 pompa utama
            Hydrant Listrik, 1 pompa hydrant diesel dan satu pompa Jockey.
                                                                         
         •  Motor pompa harus memenuhi standar motor untuk pompa pemadam 
            kebakaran sesuai standar NFPA.                               
         •  Standard pompa dan kontrol panel harus mengikuti standard NFPA.
                                                                         
         •  Kelengkapan pompa pemadam kebakaran :                        
            -  Automatic air release valve                               
                                                                         
            -  Inlet dan outlet headers                                  
            -  Inlet dan outlet valves                                   
            -  Check valve anti water hammer                             
            -  Inlet strainer                                            
                                                                         
            -  Power dan kontrol panel                                   
            -  Flow regulator                                            
            -  Pressure switch                                           
            -  Pressure gauges                                           
                                                                         
            -  Electric connection                                       
            -  Base frame                                                
            -  Announciating pump status :                               
               - Jockey pump ON, indicating lamp ON                      
               - Main pump ON, alarm horn & indicating lamp ON.          
               - Water level drop, alarm horn & indicating lamp ON.      
               - Water level too low, alarm horn, indicating lamp ON.    
                                                                         
      b. Jockey Pump ( masuk tahap master plan )                         
                                                                         
         •  Unit pompa terdiri dari :                                    
            -  Cast iron casing                                          
                                                                         
            -  Bronze impeller                                           
            -  Heavy duty steel shaft                                    
            -  Mechanical seal                                           
            -  Heavy duty grease lubricated bearings                     
                                                                         
            -  Panel kontrol dengan kelengkapan standarnya               
         •  Data teknis pompa jockey:                                    
                                                                         
            -  Type       :  Vertical Multistage In Line                 
            -  Head       :  … m                                         
            -  Debit      :  … Gpm                                       
            -  Power motor : ± .. kW/3PH/50 Hz                           
                                                                         
            -  Speed      :  2950 Rpm                                    
            -  Diameter isap : 2"                                        
            -  Diameter tekan : 2”                                       
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                       RKS-KTKI | 181    
                                         RENCANA KERJA DAN SYARAT-SYARAT 
                                   PEKERJAAN UMUM - STRUKTUR – ARSITEKTUR-MEP
                                            RENOVASI GEDUNG KTKI TAHAP II
                                                  TAHUN ANGGARAN 2023    
                                                                         
                                                                         
      c. Electric Main Fire Pump ( masuk tahap master plan )             
         •  Unit pompa terdiri dari :                                    
                                                                         
            -  Cast iron casing                                          
            -  Bronze impeller                                           
            -  Heavy duty steel shaft                                    
                                                                         
            -  Mecanical seal                                            
            -  Controller accomplie to NFPA 20.                          
         •  Data teknis pompa :                                          
                                                                         
            -  Jumlah     : 1 unit                                       
            -  Debit      : … GPM                                        
            -  Type       : Horizontal Split Casing                      
            -  Total head : … m                                          
                                                                         
            -  Power motor : ± … kW/380V/3P/50 Hz                        
                                                                         
      d. Diesel Engine Fire Pump ( masuk tahap master plan )             
         •  Data Teknis Pompa                                            
            -  Type pompa      : Horizontal Split Casing                 
                                                                         
            -  Kapasitas       : … GPM                                   
            -  Head pompa      : … meter                                 
            -  Type Engine     : Diesel                                  
            -  Putaran         : 2.950 rpm                               
            -  Sistem Coupling : Direct Connected (dilengkapi dengan     
                                 pelepas coupled secara manual)          
                                                                         
            -  Jumlah          : 1 (satu) unit                           
            -  Kelengkapan     : Fire Control Panel Pump NFPA Standard   
            -  Kelengkapan Engine :                                      
               -  Accu 24 volt, 80 Amp, 2 buah type maintenance-free     
               -  Flexible coupling                                      
               -  Coupling guard                                         
                                                                         
               -  Batteries                                              
               -  Battery rack                                           
               -  Battery cable                                          
               -  Silencer                                               
               -  Exhaust Pipe                                           
               -  Flexible exhaust connector                             
                                                                         
         •  Pompa Hydrant Diesel merupakan back-up apabila pompa kebakaran
            elektrik gagal beroperasi                                    
                                                                         
                                                                         
   9.4.3. Pemipaan                                                       
      a. Material Pipa yang digunakan Pipe Medium Class DS 1387 dan harus
         diusahakan semuanya berasal dari satu merk.                     
                                                                         
      b. Demikian juga untuk fitting digunakan Pipe Medium Class DS 1387.
                                                                         
                                                                         
                                                       RKS-KTKI | 182    
                                         RENCANA KERJA DAN SYARAT-SYARAT 
                                   PEKERJAAN UMUM - STRUKTUR – ARSITEKTUR-MEP
                                            RENOVASI GEDUNG KTKI TAHAP II
                                                  TAHUN ANGGARAN 2023    
                                                                         
                                                                         
   9.4.4. Valve-valve                                                    
                                                                         
      a. Gate Valve :                                                    
         •  Untuk diameter valve sampai dengan 50 mm menggunakan tipe bronze
                                                                         
            body, non rising stem, screwed bonnet, solid wedge disk, screwed end.
         •  Untuk valve diameter lebih besar dari 50 mm menggunakan tipe flanged or
            lugged body, stainless steel disk, stainless steel shaft, hand wheel operated
            with position indicator. Material body : Cast Iron.          
                                                                         
         •  Tekanan kerja :20 K.                                         
                                                                         
      b. Check Valve :                                                   
                                                                         
         •  Untuk diameter valve sampai dengan 50 mm menggunakan material cast
            iron body, swing type, Y pattern, screwed cup, metal disk, screwed end.
         •  Untuk diameter 65 mm keatas swing silent type dengan stainless steel disk
                                                                         
            dengan body material cast iron.                              
         •  Tekanan Kerja : 20K.                                         
                                                                         
      c. Katub-katub yang Lain                                           
                                                                         
         Katub-katub yang tidak disebutkan diatas minimal mempunyai working pressure
         20K.                                                            
                                                                         
   9.4.5. Pillar Hydrant ( masuk tahap master plan )                     
                                                                         
         Pillar hydrant yang digunakan di sini adalah jenis short type two way dengan
         main valve dan branch valves ukuran 100 x 65 x 65 mm. Jenis coupling harus
         disesuaikan dengan model yang digunakan oleh mobil dinas kebakaran kota.
         Setiap pillar hydrant harus dilengkapi dengan gate valve untuk memudahkan
         maintenance.                                                    
                                                                         
                                                                         
   9.4.6. Hydrant Boxes                                                  
                                                                         
      a. Indoor Hydrant Box :                                            
                                                                         
         •  Steel box recessed type, ukuran 750mm x 1250mm x 180mm dicat duco
            warna merah dengan tulisan warna putih HIDRANT pada tutup yang dapat
            dibuka 1800 dan dilengkapi stopper.                          
                                                                         
         •  Box harus dilengkapi Alarm Push Button, Alarm Lamp dan Alarm Bell.
         •  Hose rack untuk slang  40mm, chromium plated bronze dengan jumlah
            gigi disesuaikan dengan lebar box.                           
                                                                         
         •  Hydrant valve  40 mm dan  65mm, chromium plated. Sambungan dan
            bentuk valve disesuaikan dengan posisi pipa.                 
                                                                         
         •  Fire Hose (slang kebakaran) ukuran 40mm x panjang 30m lengkap
            couplingnya.                                                 
                                                                         
                                                                         
                                                       RKS-KTKI | 183    
                                         RENCANA KERJA DAN SYARAT-SYARAT 
                                   PEKERJAAN UMUM - STRUKTUR – ARSITEKTUR-MEP
                                            RENOVASI GEDUNG KTKI TAHAP II
                                                  TAHUN ANGGARAN 2023    
                                                                         
                                                                         
         •  Hydrant nozzle variabel spray type size 40 mm. Material baja galvanized,
            kuningan atau perunggu.                                      
                                                                         
      b. Outdoor Hydrant Box ( masuk tahap master plan ):                
                                                                         
         •  Steel box outdoor type, ukuran 660mm x 950mm x 200mm dicat duco
            warna merah dengan tulisan warna putih HIDRANT pada tutup yang dapat
            dibuka 1800 dan dilengkapi stopper.                          
         •  Hose rack untuk slang  65mm, chromium plated bronze dengan jumlah
                                                                         
            gigi disesuaikan dengan lebar box.                           
         •  Hydran valve  40 mm dan  65mm, chromium plated. Sambungan dan
            bentuk valve disesuaikan dengan posisi pipa.                 
                                                                         
         •  Fire Hose (slang kebakaran) ukuran 65mm x panjang 30m lengkap
            couplingnya.                                                 
                                                                         
         •  Hydrant nozzle variabel spray type size 65 mm. Material baja galvanized,
            kuningan atau perunggu.                                      
                                                                         
   9.4.7. Fire Brigade Connection ( masuk tahap master plan ) :          
                                                                         
      a. Fire brigade connection yang digunakan di sini adalah two way Siamese
         connection untuk pasangan free standing dengan ukuran 100 x 65 x 65 mm.
      b. Siemese connection dibuat dari bronze lengkap dengan built-in check valve dan
         out coupling yang sesuai dengan standar yang digunakan oleh Dinas Pemadam
         Kota.                                                           
                                                                         
                                                                         
   9.4.8. Valve Box                                                      
      a. Bak kontrol untuk valve terbuat dari konstruksi beton bertulang dengan dimensi :
                                                                         
         panjang x lebar = 60 x 60 cm dan dalamnya disesuaikan dengan kedalaman
         pipa.                                                           
      b. Lokasi penempatan valve box adalah seperti yang terlihat dalam gambar
         perencanaan.                                                    
                                                                         
   9.4.9. Sistem Pengoperasian                                           
                                                                         
                                                                         
      a. Pelayanan hydrant pilar di luar bangunan dan pelayanan dalam bangunan
         digunakan satu set pompa yang terdiri dari jockey pump, electric hydrant pump
         dan diesel hydrant pump dengan tekanan kerja ± 12 kg/cm2.       
                                                                         
      b. Pengaturan kerja pompa dilakukan secara automatic dengan pressure switch
         pump Control, control valve serta panel-panel pengoperasian.    
                                                                         
      c. Semua ketentuan-ketentuan unit pompa beserta perlengkapannya harus
         mengikuti NFPA 20 standard.                                     
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                       RKS-KTKI | 184    
                                         RENCANA KERJA DAN SYARAT-SYARAT 
                                   PEKERJAAN UMUM - STRUKTUR – ARSITEKTUR-MEP
                                            RENOVASI GEDUNG KTKI TAHAP II
                                                  TAHUN ANGGARAN 2023    
                                                                         
                                                                         
   9.4.10. Panel Kontrol                                                 
                                                                         
      a. Panel kontrol merupakan kelengkapan unit sistem fire hydrant pump yang dapat
         mengatur kerja pompa secara automatic baik jockey pump sebagai pompa
         pembantu, pompa utama penggerak electric maupun pompa penggerak engine.
                                                                         
      b. Khusus pompa penggerak engine akan bekerja secara automatic bila saluran
         daya listrik terputus pada saat terjadi kebakaran.              
                                                                         
                                                                         
 9.5. Fire Extinguisher                                                  
                                                                         
   9.5.1. Untuk ruangan menggunakan Fire Extinguisher type Dry Chemical Multi
         Purposes (ABC) 3.5 kg.                                          
   9.5.2. Untuk Ruang Genset, Trafo, Server dan Ruang Kontrol menggunakan CO2
         kapasitas sesuai dengan gambar perencanaan                      
                                                                         
                                                                         
 9.6. Persyaratan Teknis Pemasangan                                      
                                                                         
   9.6.1. Pompa-pompa ( masuk tahap master plan ).                       
                                                                         
        a. Pompa-pompa harus dipasang sesuai dengan petunjuk dari pabrik 
           pembuatnya.                                                   
                                                                         
        b. Pompa-pompa dipasang dalam rumah pompa di atas pondasi beton dengan
           kekuatan dua kali berat pompa dan disesuaikan dengan dimensinya.
                                                                         
           Perletakan pompa-pompa adalah seperti pada gambar perencanaan.
                                                                         
        c. Pengkabelan dan alat-alat bantu harus lengkap terpasang dan dijamin bahwa
           sistem dapat bekerja dengan baik.                             
                                                                         
   9.6.2. Pipa                                                           
                                                                         
      a. Umum                                                            
                                                                         
         •  Pemasangan pipa dan perlengkapannya serta peralatan lainnya harus
            sesuai dengan gambar rencana dan harus dikerjakan dengan cara yang
            benar untuk menjamin kebersihan serta kerapian.              
                                                                         
         •  Pekerjaan harus ditunjang dengan suatu ruang yang longgar, tidak kurang
            dari 50 mm diantar pipa-pipa atau dengan bangunan & peralatan.
                                                                         
         •  Semua pipa dan fitting harus dibersihkan dengan cermat dan teliti sebelum
            dipasang/disambung.                                          
         •  Pekerjaan perpipaan harus dilengkapi dengan semua katup-katup yang
            diperlukan, antara lain katup penutup, pengatur, katup balik dan
            sebagainya, sesuai dengan fungsi sistem dan yang diperlihatkan pada
                                                                         
            gambar.                                                      
         •  Semua perpipaan yang akan disambung dengan peralatan, harus  
            dilengkapi dengan union atau flange.                         
                                                                         
                                                       RKS-KTKI | 185    
                                         RENCANA KERJA DAN SYARAT-SYARAT 
                                   PEKERJAAN UMUM - STRUKTUR – ARSITEKTUR-MEP
                                            RENOVASI GEDUNG KTKI TAHAP II
                                                  TAHUN ANGGARAN 2023    
                                                                         
                                                                         
         •  Sambungan lengkung, reducer dan expander dan sambungan-sambungan
            cabang pada pekerjaan perpipaan harus mempergunakan fitting buatan
            pabrik.                                                      
                                                                         
         •  Katup (valves) dan saringan (strainers) harus mudah dicapai untuk
            pemeliharaan dan penggantian.                                
         •  Sambungan–sambungan fleksibel harus dipasang sedemikian rupa dan
                                                                         
            angkur pipa secukupnya harus disediakan guna mencegah tegangan pada
            pipa atau alat-alat yang dihubungkan oleh gaya yang bekerja kearah
            memanjang.                                                   
         •  Pada pemasangan alat-alat pemuaian, angkur-angkur pipa dan pengarah-
                                                                         
            pengarah pipa harus secukupnya disediakan agar pemuaian serta
            perenggangan terjadi pada alat-alat tersebut, sesuai dengan permintaan &
            persyaratan pabrik.                                          
         •  Selama pemasangan, bila terdapat ujung-ujung pipa yang terbuka dalam
            pekerjaan pemipaan yang tersisa pada setiap tahap pekerjaan, harus
                                                                         
            ditutup dengan menggunakan caps atau plug untuk mencegah masuknya
            kotoran/benda-benda lain.                                    
         •  Semua pemotongan pipa harus memakai pipa cutter dan harus rapi dan
            tidak tajam (diampelas).                                     
                                                                         
         •  Semua pipa harus dipasang lurus sejajar dengan dinding/bagian dari
            bangunan pada arah horizontal maupun vertikal.               
                                                                         
         •  Semua pemipaan yang akan disambung dengan peralatan harus dilengkapi
            dengan wartel mur atau flange.                               
                                                                         
         •  Pekerjaan pemipaan tidak boleh digunakan untuk pentanahan listrik.
                                                                         
      b. Pipa Tekan                                                      
         •  Pipa tekan dari pompa dilengkapi dengan stop valve (gate valve), non return
            valve (check valve), flexible connection, dan manometer tekan.
                                                                         
         •  Pipa isap dan pipa tekan dicat dasar dan cat finishing warna merah.
                                                                         
      c. Pipa Induk Proteksi Kebakaran                                   
                                                                         
         •  Pemasangan pipa adalah sesuai dengan gambar perencanaan.     
         •  Pada header dipasang pressure switch yang mengatur mati/hidupnya
            masing-masing pompa, pipa serta perlengkapan untuk pengetesan pompa.
                                                                         
         •  Pada bagian-bagian tertinggi dari pipa dipasang air valve dia. 25 mm.
                                                                         
      d. Penggantung dan Penumpu Pipa                                    
                                                                         
         •  Pemipaan harus ditumpu atau digantung dengan hanger, brackets atau
            sadel dengan tepat dan sempurna agar dimungkinkan gerakan-gerakan
            pemuaian atau peregangan pada jarak yang tidak boleh melebihi jarak yang
            diberikan dalam list berikut ini :                           
                                                                         
                                                                         
                                                       RKS-KTKI | 186    
                                         RENCANA KERJA DAN SYARAT-SYARAT 
                                   PEKERJAAN UMUM - STRUKTUR – ARSITEKTUR-MEP
                                            RENOVASI GEDUNG KTKI TAHAP II
                                                  TAHUN ANGGARAN 2023    
                                                                         
                                                                         
                  No   Ukuran Pipa   Interval  Interval Tegak            
                         (mm)        Mendatar      (m)                   
                                       (m)                               
                                                                         
                  1      ≤  20        1.8         2                     
                                                                         
                  2     25 ~  40     2.0         3                     
                                                                         
                  3     50 ~  80     3.0         4                     
                  4    100 ~  150    4.0         4                     
                                                                         
                  5   200 atau lebih  5.0         4                     
                                                                         
                                                                         
         •  Bila dalam suatu kelompok pipa yang terdiri dari bermacam-macam ukuran,
            maka jarak interval yang digunakan harus berdasarkan jarak interval pipa
            ukuran terkecil yang ada.                                    
         •  Sebelum pipa dipasang, support harus dipasang dulu dalam keadaan
                                                                         
            sempurna. Semua pemasangan harus rapi dan sebaik mungkin.    
         •  Semua pipa dan gantungan, penumpu harus dicat dasar zinchromate dan
            pengecatan sesuai dengan peraturan-peraturan yang berlaku.   
                                                                         
      e. Pipa dalam Tanah                                                
                                                                         
         •  Penggalian untuk mendapatkan lebar dan kedalaman yang cukup. 
                                                                         
         •  Membuat tanda letak dasar pipa setiap interval 3 m pada dasar galian
            dengan adukan semen. Semua galian pipa harus dilakukan pengurugan
            serta pemadatan kembali seperti kondisi semula.              
         •  Kedalaman pipa minimum 80 cm di bawah permukaan tanah.       
                                                                         
         •  Semua pipa diberi lapisan pasir yang telah dipadatkan setebal 15 – 30 cm
            untuk bagian atas dan bagian bawah pipa dan baru diurug dengan tanah
            tanpa batu-batuan atau benda keras lainnya.                  
                                                                         
         •  Pipa dibalut wrapping bahan bitumen sheet.                   
                                                                         
         •  Pipa yang ditanam pada tanah yang labil, harus dibuat dudukan beton pada
            jarak 2~2,5 m.                                               
         •  Untuk pipa-pipa yang menyebrangi jalan harus diberi pipa pengaman
            (selubung) baja atau beton dengan diameter minimum 2 kali diameter pipa
            tersebut. Celah antara selubung dengan pipa diisi pasir.     
                                                                         
                                                                         
      f. Selubung Pipa                                                   
         •  Selubung untuk pipa harus dipasang dengan baik setiap kali pipa tersebut
            menembus konstruksi beton.                                   
                                                                         
         •  Selubung harus mempunyai ukuran yang cukup untuk memberikan  
            kelonggaran di luar pipa ataupun isolasi celah antara selubung dengan
            dinding luar pipa minimal 25 mm.                             
                                                                         
                                                                         
                                                       RKS-KTKI | 187    
                                         RENCANA KERJA DAN SYARAT-SYARAT 
                                   PEKERJAAN UMUM - STRUKTUR – ARSITEKTUR-MEP
                                            RENOVASI GEDUNG KTKI TAHAP II
                                                  TAHUN ANGGARAN 2023    
                                                                         
                                                                         
         •  Selubung untuk dinding dibuat dari pipa besi tuang ataupun baja.
                                                                         
      g. Sambungan Pipa                                                  
         •  Sambungan Las                                                
                                                                         
            -  Penyambungan antara pipa dan fitting mempergunakan sambungan las
               berlaku untuk ukuran diatas  65 mm. Sambungan las ini berlaku antara
               pipa baja dan fitting las. Kawat las atau elektrode yang dipakai harus
               sesuai dengan jenis pipa yang dilas.                      
            -  Sebelum pekerjaan las dimulai, Kontraktor harus mengajukan kepada
               Konsultan Manajemen Konstruksi contoh hasil las untuk mendapat
               persetujuan tertulis.                                     
                                                                         
            -  Tukang las harus mempunyai sertifikat pengelasan dan hanya boleh
               bekerja sesudah mempunyai surat ijin tertulis dari Konsultan
               Manajemen Konstruksi.                                     
            -  Setiap bekas sambungan las harus segera dicat dengan cat khusus
               untuk mencegah korosi.                                    
            -  Alat las yang boleh digunakan adalah alat las listrik yang berkondisi
               baik menurut penilaian Konsultan Manajemen Konstruksi.    
                                                                         
                                                                         
         •  Sambungan Ulir                                               
            -  Penyambungan antara pipa dan fitting mempergunakan sambungan ulir
                                                                         
               berlaku untuk ukuran sampai dengan  65 mm.               
            -  Kedalaman ulir pipa harus dibuat sehingga fitting dapat masuk pada
               pipa dengan diputar tangan sebanyak 3 ulir.               
            -  Semua sambungan ulir harus mempergunakan perapat Henep dan zink
               white dengan campuran minyak.                             
            -  Semua pemotongan pipa harus memakai pipe cutter dengan pisau
                                                                         
               roda.                                                     
            -  Tiap ujung pipa bagian dalam harus dibersihkan dari bekas cutter
               dengan reamer.                                            
            -  Semua pipa harus bersih dari bekas bahan perapat sambungan.
                                                                         
                                                                         
         •  Sambungan Flexible                                           
            Sambungan flexible harus disediakan dengan tujuan untuk menghilangkan
            getaran dari sumber getaran.                                 
                                                                         
                                                                         
                                                                         
         •  Sambungan flanged                                            
            Sambungan flanged harus dilengkapi rubber set/ring, seal dari karet secara
            homogen.                                                     
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                       RKS-KTKI | 188    
                                         RENCANA KERJA DAN SYARAT-SYARAT 
                                   PEKERJAAN UMUM - STRUKTUR – ARSITEKTUR-MEP
                                            RENOVASI GEDUNG KTKI TAHAP II
                                                  TAHUN ANGGARAN 2023    
                                                                         
                                                                         
      h. Selubung Pipa                                                   
         •  Selubung untuk pipa harus dipasang dengan baik setiap kali pipa tersebut
                                                                         
            menembus konstruksi beton.                                   
         •  Selubung harus mempunyai ukuran yang cukup untuk memberikan  
            kelonggaran di luar pipa ataupun isolasi.                    
                                                                         
         •  Selubung untuk dinding dibuat dari pipa besi tuang ataupun baja. Untuk
            yang kedap air harus digunakan sayap.                        
                                                                         
         •  Untuk pipa-pipa yang akan menembus konstruksi bangunan yang  
            mempunyai lapisan kedap air (water proofing) harus dari jenis “flushing
            sleeves”.                                                    
         •  Rongga antara pipa dan selubung harus dibuat kedap air dengan rubber
                                                                         
            sealed atau “caulk”.                                         
                                                                         
   9.6.3. Pemasangan Katup-katup                                         
                                                                         
         Katup-katup harus disediakan dan dipasang sesuai dengan yang diminta dalam
         gambar rencana dan spesifikasi agar sistem dapat bekerja dengan baik.
                                                                         
 9.7. Testing                                                            
                                                                         
   9.7.1. Seluruh sistem dilakukan percobaan sampai berfungsi dengan baik. Peralatan
         testing disediakan oleh Kontraktor dan atau beban/biaya Kontraktor sendiri.
                                                                         
         Pada waktu testing dan percobaan diawasi oleh wakil pemilik dan Konsultan
         Manajemen Konstruksi.                                           
                                                                         
                                                                         
   9.7.2. Kontraktor harus melaksanakan pengujian terhadap sistem instalasi yang telah
         dipasang, baik secara sebagian maupun secara keseluruhan, sesuai dengan
         peraturan-peraturan yang telah berlaku atau yang ditentukan oleh spesifikasi.
                                                                         
                                                                         
   9.7.3. Kontraktor harus mengadakan pengujian pada waktu pihak Konsultan
         Manajemen Konstruksi hadir, dan pihak Konsultan Manajemen Konstruksi akan
         menentukan apakah testing yang dilakukan cukup baik atau diulang kembali.
         Kontraktor harus menanggung segala biaya yang timbul dalam pengujian-
         pengujian ini.                                                  
                                                                         
                                                                         
   9.7.4. Apabila didalam pengetesan instalasi ini menyangkut pihak lain, maka pihak lain
         tersebut harus ikut menyaksikan pengetesan ini dan diminta memberikan saran-
         saran/masukan agar jalannya testing aman.                       
                                                                         
                                                                         
   9.7.5. Kontraktor harus memberikan hasil pengujian kepada Konsultan Manajemen
         Konstruksi. Hasil-hasil pengujian akan dipakai untuk menentukan apakah sistem
         instalasi yang telah dipasang berfungsi sebagaimana mestinya.   
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                       RKS-KTKI | 189    
                                         RENCANA KERJA DAN SYARAT-SYARAT 
                                   PEKERJAAN UMUM - STRUKTUR – ARSITEKTUR-MEP
                                            RENOVASI GEDUNG KTKI TAHAP II
                                                  TAHUN ANGGARAN 2023    
                                                                         
                                                                         
   9.7.6. Pengujian oleh dinas kebakaran harus dilakukan sampai mendapatkan Surat
         Ijin/Rekomendasi untuk pengurusan IPB (Ijin Penggunaan Bangunan) segala
         sesuatunya merupakan tanggung jawab Kontraktor.                 
                                                                         
                                                                         
   9.7.7. Instalasi Pipa                                                 
         •  Seluruh instalasi pipa harus dilaksanakan testing dengan test pressure 15
                                                                         
            ATM bagian per bagian, masing-masing selama 4 jam terus menerus, tanpa
            ada kebocoran/penurunan pada test pressure.                  
         •  Setiap kali dilakukan penyambungan pipa pemadam kebakaran dilakukan
            testing ini.                                                 
                                                                         
                                                                         
 9.8. Training                                                           
                                                                         
   9.8.1. Kontraktor harus memberikan training bagi operator minimal 3 (tiga) orang yang
         ditunjuk oleh pemberi tugas, sebelum diterbitkannya surat keterangan serah
         terima pekerjaan pertama.                                       
                                                                         
                                                                         
   9.8.2. Materi training teori dan praktek sampai dapat mengetahui operasi dan
         maintenance.                                                    
                                                                         
                                                                         
 9.9. Referensi Produk                                                   
                                                                         
   9.9.1. Peralatan, bahan dan material yang digunakan harus memenuhi spesifikasi
         teknis.                                                         
   9.9.2. Referensi produk yang dapat dipakai adalah sebagai berikut :   
                                                                         
                                                                         
  No     Peralatan      Spesifikasi      Alternatif Merk/Produk          
                                                                         
                    Indoor uk: 750 x 1250 x Appron / X Fire / Onfire / Citifire /
  1   Hydrant Box                                                        
                    180 mm            Ocean Fire                         
                                                                         
                    Outdoor uk: 660 x 950                                
                    x 200 mm                                             
                                                                         
                     Lengkap dengan fire                                 
                    hose, machino                                        
                    coupling, variable jet                               
                    spray                                                
                                                                         
                    uk: 1000 x 65 x 65 mm                                
                    Free Standing                                        
                                      Appron / X Fire / Onfire / Citifire /
  2   Siamese                                                            
                                      Ocean Fire / Va                    
                    Jenis coupling vander                                
                    Heyden , Machino                                     
                                                                         
                                                       RKS-KTKI | 190    
                                         RENCANA KERJA DAN SYARAT-SYARAT 
                                   PEKERJAAN UMUM - STRUKTUR – ARSITEKTUR-MEP
                                            RENOVASI GEDUNG KTKI TAHAP II
                                                  TAHUN ANGGARAN 2023    
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                      di couple dengan diesel engine :   
                    Pipe Medium Class DS                                 
                    1387 / Galvanis                                      
  3   Pipa Fire Hydrant                                                  
                    Medium                                               
                                      Bakrie / Spiline / Krakatau Stell /
                                      SPS                                
  4   Fitting       Class 20 k        FKK / Benkan / Suma / TSP          
                                                                         
                                                                         
                                      Toyo / Yuta / Afaflow / Showa /    
                    Class 16 K                                           
  5   Gate Valve                                                         
                                      Duyar                              
                    Rising Steam, OS&Y                                   
  6   Pressure Gauge 0 – 15 kg/cm²    Nagano / Wika / VPG                
                                                                         
                    Class 20 K                                           
  7   Hydrant Valve Class 20 K        Toyo / Nibco / Showa / Duyar       
                                                                         
                    Dry Chemical Portable                                
                                      Citifire / Appron / Ocean Fire / X 
  8   Fire Extinguisher                                                  
                                      Fire / Onfire                      
                    3,5 kg & 5 kg                                        
                    CO dilengkapi dengan                                 
                    roda 25 kg                                           
                                      Siam / Samyang / Danfoos Socla     
  9   Air Release Vent 10K                                               
                                      / Valmatic                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                       RKS-KTKI | 191    
                                         RENCANA KERJA DAN SYARAT-SYARAT 
                                   PEKERJAAN UMUM - STRUKTUR – ARSITEKTUR-MEP
                                            RENOVASI GEDUNG KTKI TAHAP II
                                                  TAHUN ANGGARAN 2023    
                                                                         
                                                                         
                             PASAL 9                                     
              SPESIFIKASI TEKNIS PEKERJAAN TATA UDARA                    
                       DAN VENTILASI MEKANIK                             
                                                                         
                                                                         
                                                                         
 10.1. U M U M                                                           
   10.1.1. Spesifikasi berikut ini menjelaskan hanya ketentuan-ketentuan dasar saja.
                                                                         
   10.1.2. Untuk ketentuan mengenai kapasitas dan lain-lainnya dapat dilihat pada gambar
         dan skedul peralatan/unit mesin.                                
   10.1.3. Kontraktor harus melaksanakan pekerjaan pembongkaran instalasi existing,
         pengadaan, instalasi dan pengujian (testing & balancing) dari seluruh peralatan
         yang dipasang dalam proyek ini dengan lengkap dan berfungsi dengan baik
         sehingga seluruhan sistem dapat memberikan performansi yang diinginkan.
         Garansi terhadap performansi di atas adalah menjadi kewajiban dan tanggungan
         Kontraktor.                                                     
   10.1.4. Keseluruhan peralatan utama AC serta material pendukungnya harus baru dari
         pabrik yang khusus dipasang untuk proyek ini.                   
   10.1.5. Dalam memasukkan penawaran, Kontraktor wajib menyampaikan hal-hal
         berikut ini dengan jelas :                                      
                                                                         
         •  Melampirkan keterangan dari merk, type, data-data teknis yang penting dari
            item-item peralatan seluruhnya dari yang ditawarkan pada lembar kertas
            tersendiri, pada dokumen penawaran.                          
         •  Melampirkan brosur, minimum 1 (satu) set asli dari setiap item unit yang
            ditawarkan.                                                  
            Pada brosur tersebut spesifikasi teknis yang terkait terhadap peralatan
            terpilih harus diberi tanda dengan stabilo, misalnya, kapasitas, pemakaian
            daya, kurva performansi, part load, performansi, kondisi, performansi
            kebisingan dan vibrasi, berat operasi, dimensi dan lainnya, sehingga dapat
            diketahui secara jelas/detail kondisi unit terpilih.         
                                                                         
                                                                         
 10.2. PERSYARATAN TEKNIS UMUM                                           
   10.3.1. Umum                                                          
                                                                         
      a. Spesifikasi teknis/RKS di bawah ini menjelaskan secara umum ketentuan-
         ketentuan yang perlu diikuti untuk semua bagian yang dalam pelaksanaannya
         berhubungan dengan instalasi Air Conditioning (Tata Udara).     
      b. Gambar-gambar dan spesifikasi adalah ketentuan spesifik yang saling
         melengkapi dan sama mengikatnya.                                
                                                                         
   10.3.2. Publikasi, Code dan Standard                                  
                                                                         
         Publikasi, code dan standard yang berlaku di Indonesia wajib dijadikan pedoman
         untuk instalasi peralatan ini. Untuk publikasi, code dan standard yang belum ada
         di Indonesia, Kontraktor wajib mengikuti publikasi, code dan standard
         internasional yang berlaku dan merupakan edisi terakhir antara lain seperti :
         a. SMACNA – 85                                                  
                                                                         
         b. ASHRAE – Guide and data Book, ARI                            
         c. NFPA – 90A                                                   
                                                                         
                                                       RKS-KTKI | 192    
                                         RENCANA KERJA DAN SYARAT-SYARAT 
                                   PEKERJAAN UMUM - STRUKTUR – ARSITEKTUR-MEP
                                            RENOVASI GEDUNG KTKI TAHAP II
                                                  TAHUN ANGGARAN 2023    
                                                                         
                                                                         
         d. ASTM, ASME                                                   
         e. AMCA                                                         
         f. CTI                                                          
         g. PUIL 2000                                                    
                                                                         
         h. Pedoman Plumbing Indonesia                                   
         i. Keputusan/Peraturan Menteri, Gubernur dan Pemerintah daerah  
         j. Peraturan lainnya yang dikeluarkan oleh instansi yang berwenang
         k. Petunjuk dari pabrik pembuat peralatan                       
                                                                         
                                                                         
   10.3.3. Kondisi Perencanaan                                           
        •  Kondisi udara luar bangunan :                                 
           • Temperatur rata-rata : 35° C                                
           • Relative Humidity : 70 – 75 %                               
                                                                         
           • Kecepatan angin rata-rata : 7 – 10 mile / jam               
        •  Kondisi udara dalam bangunan :                                
           • Temperatur        : 24° ± 2° C                              
           • Relative Humidity : 55% ± 5 %                               
                                                                         
           • Ventilasi         : 15 – 20 cfm / orang                     
                                                                         
   10.3.4. Kriteria Kebisingan / Noise Criteria (NC)                     
         • Batas – batas yang diijinkan untuk sekolah : 30 ~ 40 dB       
                                                                         
   10.3.5. Perlindungan Kebakaran                                        
         • Semua peralatan maupun instalasi yang mengharuskan tahan terhadap api
           dalam jangka waktu tertentu, maupun terhadap penyebaran api yang
           disebabkan adanya celah-celah antara pipa dengan dinding atau lantai harus
           menggunakan material yang sesuai untuk tujuan tersebut.       
                                                                         
                                                                         
 10.3. LINGKUP PEKERJAAN                                                 
         Secara umum Pekerjaan Sistem Tata Udara dan Ventilasi Mekanis ini meliputi
         pengadaan, instalasi, testing, adjusting dan pemeliharaan dari pekerjaan-
         pekerjaan tersebut di bawah ini.                                
                                                                         
   10.4.1. Lingkup Pekerjaan Utama                                       
                                                                         
         Lingkup pekerjaan utama ini akan meliputi tetapi tidak terbatas pada:
      a. Pengadaan, pemasangan, pengaturan, dan pengujian Unit AC Sistem AC
         Single Split Inverter Indoor tipe Wall Mounted dan Ceiling Cassette . Unit
         AC terdiri dari indoor unit (IU) yang dihubungkan pada outdoor unit (OU) dengan
         kapasitas yang disesuaikan kebutuhan.                           
                                                                         
      b. Pengadaan, pemasangan dan pengujian pemipaan refrigerant lengkap dengan
         isolasi thermis, vapour barrier dan bahan perlengkapan lainnya yang diperlukan.
      c. Pengadaan, pemasangan, pengaturan dan pengujian instalasi ducting distribusi
         udara lengkap dengan damper, gantungan penguat dan sebagainya.  
      d. Pengadaan, pemasangan, pengaturan dan pengujian system ventilasi terdiri
         Exhaust Fan sesuai dengan Gambar Perencanaan.                   
                                                                         
                                                                         
                                                       RKS-KTKI | 193    
                                         RENCANA KERJA DAN SYARAT-SYARAT 
                                   PEKERJAAN UMUM - STRUKTUR – ARSITEKTUR-MEP
                                            RENOVASI GEDUNG KTKI TAHAP II
                                                  TAHUN ANGGARAN 2023    
                                                                         
                                                                         
      e. Pengadaan, pemasangan dan pengujian seluruh instalasi air pengembunan
         (drainage) lengkap dengan isolasi sampai ke saluran air terdekat.
      f. Pengadaan, pemasangan, pengaturan dan pengujian interlock system instalasi
         tata udara dan ventilasi dengan system fire alarm yang ada.     
                                                                         
      g. Pengadaan, pemasangan, pengaturan dan pengujian sumber daya listrik bagi
         instalasi ini seperti kabel, pressure sensor dan semua perlengkapan penunjang
         lainnya.                                                        
      h. Melaksanakan pekerjaan testing, adjusting dan balancing dari semua instalasi
         yang terpasang, sehingga instalasi bekerja dengan sempurna, sesuai dengan
         kriteria design.                                                
      i. Memberikan training mengenai cara pengoperasian, pemeliharaan dan
         perbaikan dari peralatan-peralatan Air Conditioning dan instalasi terpasang.
         Program training harus mencakup segi teori/prinsip dasar serta aplikasinya.
                                                                         
      j. Menyerahkan gambar-gambar, buku petunjuk cara menjalankan dan   
         memelihara serta data teknis lengkap peralatan instalasi terpasang.
      k. Mengadakan pemeliharaan instalasi ini secara berkala selama masa
         pemeliharaan.                                                   
                                                                         
      l. Memberikan garansi terhadap mesin/peralatan dan instalasinya yang terpasang
         selama 1 (satu) tahun sejak serah terima pertama (kesatu).      
      m. Melakukan testing dan commissioning instalasi tersebut.         
      n. Membuat As-built drawing dan buku petunjuk operasional dari peralatan dan
         instalasi terpasang.                                            
                                                                         
                                                                         
   10.4.2. Lingkup Pekerjaan Terminasi                                   
                                                                         
      a. Pekerjaan yang diuraikan di dalam spesifikasi ini adalah pekerjaan yang
         mempunyai hubungan dengan instalasi lain yang harus secara lengkap dan
         terkoordinasi dikerjakan oleh Kontraktor instalasi ini.         
         - Menyambung kabel daya ke unit AC dan Fan yang disediakan oleh 
           Kontraktor listrik.                                           
         - Menyambung pipa drain ke pipa drain utama sampai ke saluran terdekat.
      b. Koordinasi dengan Kontraktor lain maupun Instansi terkait untuk menjamin
         bahwa instalasi tersebut sudah benar, aman dan memenuhi persyaratan.
                                                                         
   10.4.3. Lingkup Pekerjaan yang Terkait                                
                                                                         
      a. Pekerjaan yang diuraikan di dalam spesifikasi ini adalah pekerjaan struktur, sipil
         atau finishing yang diperlukan untuk keperluan operasi dan pemeliharaan
         instalasi ini yang harus dikerjakan oleh Kontraktor ini, kecuali disebutkan lain di
         dalam bill of quantity bahwa akan dikerjakan oleh Kontraktor lain/ tidak termasuk
         skope pekerjaan.                                                
      b. Pengadaan dan pemasangan semua pekerjaan sipil yang terjadi akibat
         pekerjaan instalasi tata udara ini.                             
      c. Perbaikan kembali semua kerusakan dan finishing yang diakibatkan oleh
         pekerjaan instalasi ini.                                        
      d. Melakukan pekerjaan atau ketentuan lain yang tercantum dalam dokumen ini
         berserta addendumnya.                                           
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                       RKS-KTKI | 194
Tenders also won by PT Marvic Lumongga Indah
Authority
7 July 2021Pekerjaan Kontruksi Pembangunan Gedung Dan Bangunan Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Banceuy Bandung Tahun Anggaran 2021Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia RIRp 12,374,278,000
21 September 2022Renovasi Gedung Pusdiklat MeruyaKementerian Komunikasi Dan InformatikaRp 10,054,000,000
2 March 2023Rehabilitasi Fasilitas Pendidikan Yayasan Putra Provinsi DKI JakartaKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 7,171,300,000
9 August 2021- Renovasi Interior Lobby Dan SalasarKementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia RIRp 5,000,000,000
12 April 2023Renovasi Asrama Aster Baru Dan Aster Lama Politeknik Ahli Usaha Perikanan Tahun Anggaran 2023Kementerian Kelautan Dan PerikananRp 4,742,506,000
31 August 2022Paket Pengadaan Renovasi Gedung Kpp Pratama Semarang TimurKementerian KeuanganRp 3,690,077,000
20 August 2021Rehab Total Gedung Uptd PaldPemerintah Daerah Kabupaten BekasiRp 3,499,320,000
20 July 2023Renovasi Gedung Kantor Bpfk JakartaKementerian KesehatanRp 3,000,000,000
14 August 2013Belanja Penambahan Nilai Gedung Dan Bangunan Rehab Gedung Kantor Imigrasi Kelas I BandungKanwil D.I. YogyakartaRp 1,719,041,761
23 September 2019Perbaikan Gedung Dinas Teknis Abdul MuisPemerintah Daerah Provinsi DKI JakartaRp 1,432,250,000