| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0944955202447000 | - | Penawaran dibawah 80% | |
| 0663660348101000 | - | Pengalaman tidak sesuai setelah dilakukan pembuktian lapangan | |
| 0022458376034000 | - | - | |
| 0905181277009000 | - | - | |
| 0855894085453000 | - | - | |
| 0747283794323000 | - | - | |
| 0804287324443000 | - | - | |
| 0032287930626000 | - | - | |
| 0014349492732000 | - | - |
RENCANA KERJA DAN SYARAT-SYARAT
PEKERJAAN UMUM - STRUKTUR – ARSITEKTUR-MEP
RENOVASI GEDUNG KTKI TAHAP II
TAHUN ANGGARAN 2023
1.9.4. Jika diperlukan pengawasan oleh Pengawas harian diluar jam-jam kerja (08.00
sampai dengan 16.00), dan hari libur maka segala biaya yang diperlukan untuk
hal tersebut menjadi beban Kontraktor yang perhitungannya disesuaikan dengan
peraturan pemerintah. Permohonan untuk mengadakan pengawasan tersebut
harus dengan surat yang disampaikan kepada Konsultan Pengawas.
1.9.5. Di tempat pekerjaan, Konsultan Pengawasmenempatkan petugas-petugas
pengawas yang bertugas setiap saat untuk mengawasi pekerjaan Kontraktor,
agar pekerjaan dapat dilaksanakan atau dilakukan sesuai dengan isi surat
perjanjian Pelaksanaaan Pekerjaan serta dengan cara-cara yang benar dan
tepat serta cermat.
1.10. Laporan-laporan
10.3.1. Laporan Harian dan Mingguan
a. Kontraktor wajib membuat laporan harian dan mingguan yang memberikan
gambaran mengenai:
Kegiatan fisik
•
Catatan dan perintah Konsultan Pengawas yang disampaikan secara lisan
•
maupun tertulis.
Jumlah material masuk/ditolak.
•
Jumlah tenaga kerja dan keahliannya
•
Keadaan cuaca
•
Pekerjaan tambah/kurang
•
Prestasi rencana dan yang terpasang
•
b. Laporan mingguan merupakan ringkasan dari laporan harian dan setelah
ditandatangani oleh manajer proyek harus diserahkan kepada Konsultan
Pengawas untuk diketahui/disetujui.
10.3.2. Laporan Pengetesan
a. Kontraktor instalasi ini harus menyerahkan kepada Konsultan Pengawas dalam
rangkap 3 (tiga) mengenai hal-hal sebagai berikut :
▪ Hasil pengetesan semua persyaratan operasi instalasi
▪ Hasil pengetesan mesin atau peralatan
▪ Hasil pengetesan kabel
▪ Hasil pengetesan kapasitas aliran udara, kuat arus, tegangan, tekanan, dll
b. Semua pengetesan dan pengukuran yang akan dilaksanakan harus disaksikan
oleh Konsultan Pengawas.
1.11. PEMERIKSAAN RUTIN DAN KHUSUS
1.11.1. Pemeriksaan rutin dalam masa pemeliharaan harus dilaksanakan oleh
Kontraktor instalasi ini secara periodik dan tidak kurang dari tiap 2 (dua) minggu,
atau ditentukan lain oleh Konsultan Pengawas.
1.11.2. Pemeriksaan khusus dalam masa pemeliharaan harus dilaksanakan oleh
Kontraktor instalasi ini, apabila ada permintaan dari pihak Konsultan Pengawas
dan atau bila ada gangguan dalam instalasi ini.
RKS-KTKI | 122
RENCANA KERJA DAN SYARAT-SYARAT
PEKERJAAN UMUM - STRUKTUR – ARSITEKTUR-MEP
RENOVASI GEDUNG KTKI TAHAP II
TAHUN ANGGARAN 2023
1.12. KANTOR KONTRAKTOR, LOS KERJA DAN GUDANG
1.12.1. Kontraktor diharuskan untuk membuat kantor, gudang dan los kerja di halaman
tempat pekerjaan, untuk keperluan pelaksanaan tugas administrasi lapangan,
penyimpanan barang/bahan serta peralatan kerja dan sebagai area/tempat kerja
(peralatan pekerjaan kasar), dimana pelaksanaan tugas instalasi berlangsung.
1.12.2. Pembuatan kantor, gudang dan los kerja ini dapat dilaksanakan bila terlebih
dahulu mendapatkan ijin dari pemberi tugas/Konsultan Pengawas.
1.13. PENJAGAAN
1.13.1. Kontraktor wajib mengadakan penjagaan dengan baik serta terus menerus
selama berlangsungnya pekerjaan atas bahan, peralatan, mesin dan alat-alat
kerja yang disimpan di tempat kerja (gudang lapangan).
1.13.2. Kehilangan yang diakibatkan oleh kelalaian penjagaan atas barang-barang
tersebut di atas, menjadi tanggung jawab Kontraktor.
1.14. AIR KERJA
1.14.1. Semua kebutuhan air yang diperlukan dalam setiap bagian pekerjaan dan
sebagainya harus disediakan oleh pihak Kontraktor.
1.14.2. Apabila menggunakan sumber air yang sudah ada (existing) harus dilengkapi
dengan meter air, dan berkoordinasi dengan Konsultan Pengawas terlebih
dahulu.
1.15. PENERANGAN, SUMBER DAYA LISTRIK
1.15.1. Pada kantor, los kerja, gudang dan tempat-tempat pelaksanaan pekerjaan yang
dianggap perlu, harus diberi penerangan yang cukup.
1.15.2. Daya listrik baik untuk keperluan penerangan maupun untuk sumber
tenaga/daya kerja harus diusahakan oleh Kontraktor. Bila menggunakan daya
listrik dari bangunan existing, harus dilengkapi dengan KWh meter dan
berkoordinasi dengan Konsultan Pengawas terlebih dahulu.
1.16. Kebersihan dan Ketertiban
1.16.1. Selama pelaksanaan pekerjaan berlangsung, kantor, gudang, los kerja dan
tempat pekerjaan dilaksanakan dalam bangunan, harus selalu dalam keadaan
bersih.
1.16.2. Penimbunan/penyimpanan barang, bahan dan peralatan baik dalam gudang
maupun di luar (halaman), harus diatur sedemikian rupa agar memudahkan
jalannya pemeriksaan dan tidak mengganggu pekerjaan dari bagian lain.
1.16.3. Peraturan-peraturan yang lain tentang ketertiban akan dikeluarkan oleh
Konsultan Pengawas pada waktu pelaksanaan.
1.17. KECELAKAAN DAN PETI PPPK
1.17.1. Jika terjadi kecelakaan yang berhubungan dengan pelaksanaan pekerjaan ini,
maka Kontraktor diwajibkan segera mengambil segala tindakan guna
kepentingan si korban atau para korban, serta melaporkan kejadian tersebut
kepada instansi dan departement yang bersangkutan/berwenang (dalam hal ini
RKS-KTKI | 123
RENCANA KERJA DAN SYARAT-SYARAT
PEKERJAAN UMUM - STRUKTUR – ARSITEKTUR-MEP
RENOVASI GEDUNG KTKI TAHAP II
TAHUN ANGGARAN 2023
Polisi dan Departmen Tenaga Kerja) dan mempertanggung jawabkan sesuai
dengan peraturan yang berlaku.
1.17.2. Peti PPPK dengan isinya yang selalu lengkap, guna keperluan pertolongan
pertama pada kecelakaan harus selalu ada di tempat pekerjaan.
1.18. Testing DAN COMMISSIONING
1.18.1. Kontraktor instalasi ini harus melakukan semua testing dan commissioning yang
dianggap perlu untuk mengetahui apakah keseluruhan instalasi dapat berfungsi
dengan baik dan dapat memenuhi semua persyaratan yang diminta, sesuai
dengan prosedur testing dan commissioning dari pabrik pembuat dan instansi
yang berwenang.
1.18.2. Semua bahan dan perlengkapan yang diperlukan untuk mengadakan testing
tersebut merupakan tanggung jawab Kontraktor termasuk daya listrik untuk
testing.
1.19. MASA PEMELIHARAAN DAN SERAH TERIMA PEKERJAAN
1.19.1. Peralatan dan sistem instalasi ini harus digaransi selama 1 (satu) tahun terhitung
sejak saat penyerahan pertama.
1.19.2. Masa pemeliharaan untuk instalasi ini adalah selama 90 (sembilan puluh) hari
kalender sejak saat penyerahan pertama, bila Konsultan Pengawas/Pemberi
Tugas menentukan lain, maka yang terakhir ini yang akan berlaku.
1.19.3. Selama masa pemeliharaan, seluruh instalasi yang telah selesai dilaksanakan
masih merupakan tanggung jawab Kontraktor sepenuhnya.
1.19.4. Selama masa pemeliharaan ini, untuk seluruh instalasi ini Kontraktor diwajibkan
mengatasi segala kerusakan yang akan terjadi tanpa adanya tambahan biaya.
1.19.5. Selama masa pemeliharaan ini, apabila Kontraktor instalasi tidak melaksanakan
teguran dari Konsultan Pengawas atas perbaikan/ penggantian/ penyetelan yang
diperlukan, maka Konsultan Pengawas berhak menyerahkan
perbaikan/penggantian/penyetelan tersebut kepada pihak lain atas biaya
Kontraktor instalasi ini.
1.19.6. Selama masa pemeliharaan ini, Kontraktor instalasi harus melatih petugas-
petugas yang ditunjuk oleh Pemilik dalam teori dan praktek sehingga dapat
mengenali sistem instalasi dan dapat melaksanakan pengoperasian dan
pemeliharaannya.
1.19.7. Serah terima pertama dari instalasi ini baru dapat dilaksanakan setelah ada bukti
pemeriksaan dengan hasil yang baik yang ditandatangani bersama oleh
Kontraktor dan Konsultan Pengawas.
1.19.8. Pada waktu unit-unit mesin tiba di lokasi, maka Kontraktor harus menyerahkan
daftar komponen/part list seluruh komponen yang akan dipasang dan dilengkapi
dengan gambar detail/photo dari masing-masing komponen tersebut, lengkap
dengan manualnya. Daftar komponen tersebut diserahkan kepada Konsultan
Pengawasdan Pemberi Tugas masing-masing 1 (satu) set.
1.19.9. Serah terima setelah masa pemeliharaan instalasi ini baru dapat dilaksanakan
setelah :
Berita acara serah terima kedua yang menyatakan bahwa instalasi ini
•
dalam keadaan baik, ditandatangani bersama oleh Kontraktor dan
Konsultan Pengawas.
Semua gambar instalasi terpasang (As Built Drawing) beserta Operating
•
Instruction, Technical dan Maintenance Manuals rangkap 5 (lima) terdiri
RKS-KTKI | 124
RENCANA KERJA DAN SYARAT-SYARAT
PEKERJAAN UMUM - STRUKTUR – ARSITEKTUR-MEP
RENOVASI GEDUNG KTKI TAHAP II
TAHUN ANGGARAN 2023
atas 1 (satu) set asli dan 4 (empat) copy telah diserahkan kepada Konsultan
Pengawas.
1.20. GARANSI
Setiap sertifikat pengetesan harus diserahkan oleh pabrik pembuatnya. Bila peralatan
mengalami kegagalan dalam pengetesan-pengetesan yang disyaratkan di dalam spesifikasi
teknis ini, maka pabrik pembuat bertanggung jawab terhadap peralatan yang diserahkan,
sampai peralatan tersebut memenuhi syarat-syarat, setelah mengalami pengetesan ulang
dan sertifikat pengetesan telah diterima dan disetujui oleh Konsultan Pengawas.
1.21. TRAINING
Sebelum penyerahan pertama pekerjaan, Kontraktor harus menyelenggarakan semacam
pendidikan dan latihan serta petunjuk praktis operasi kepada orang yang ditunjuk oleh
Pemberi Tugas tentang operasi dan perawatan lengkap dengan 3 copies buku Operating
Maintenance, Repair Manual dan As-built drawing, segala sesuatunya atas biaya Kontraktor.
RKS-KTKI | 125
RENCANA KERJA DAN SYARAT-SYARAT
PEKERJAAN UMUM - STRUKTUR – ARSITEKTUR-MEP
RENOVASI GEDUNG KTKI TAHAP II
TAHUN ANGGARAN 2023
PASAL 2
LISTRIK ARUS KUAT
2.1. Umum
2.1.1. Setiap Kontraktor yang menangani pekerjaan ini, haruslah mempelajari seluruh
Dokumen Kontrak dengan teliti untuk mengetahui kondisi yang berpengaruh
pada pekerjaan ini.
2.1.2. Kontraktor harus menawarkan seluruh lingkup pekerjaan yang dijelaskan baik
dalam spesifikasi ataupun yang tertera dalam gambar-gambar, dimana bahan-
bahan dan peralatan yang digunakan harus sesuai dengan ketentuan-ketentuan
pada spesifikasi ini.
2.1.3. Bila ternyata ada perbedaan antara spesifikasi bahan atau peralatan yang
dipasang dengan spesifikasi yang dipersyaratkan pada pasal ini, merupakan
kewajiban Kontraktor untuk mengganti bahan atau peralatan tersebut, sehingga
sesuai dengan ketentuan pada RKS ini tanpa adanya ketentuan tambahan
biaya.
2.2. Lingkup Pekerjaan
2.2.1. Pengadaan, pemasangan dan pengaturan dari perlengkapan dan bahan yang
disebutkan dalam gambar atau Rencana Kerja dan Syarat-syarat ini, antara lain:
• Pengadaan dan Pemasangan Sistem instalasi daya PLN tegangan rendah.
• Sistem penerangan secara lengkap termasuk di dalamnya pengkawatan dan
konduit, titik nyala lampu, armature, saklar dan seluruh stop-kontak.
• Kabel feeder untuk panel penerangan dan panel-panel tenaga.
• Panel-panel penerangan, Panel-panel tenaga, Panel Sub distribusi dan Panel
Distribusi Tegangan rendah (PDTR) secara lengkap.
• Pengadaan dan pemasangan peralatan kontrol berikut panelnya.
• Pekerjaan pentanahan/grounding.
• Pengadaaan dan pemasangan UPS (Uninterruptible Power Supply), kapasitas
sesuai dengan Gambar Perencanaan.
2.2.2. Penyambungan Daya PLN termasuk ijin (SLO) dan UJL atau sesuai dengan
persetujuan Pemberi Tugas.
2.2.3. Pengadaan, pemasangan dan mengecek ulang atas design, baik yang telah
disebutkan dalam gambar/Rencana Kerja dan Syarat-syarat maupun yang tidak
disebutkan namun secara umum/teknis diperlukan untuk memperoleh suatu
sistem yang sempurna, aman, siap pakai dan handal.
2.2.4. Menyelenggarakan pemeriksaan, pengujian, dan pengesahan seluruh instalasi
listrik yang terpasang.
2.2.5. Menyerahkan gambar instalasi yang terpasang (As-built drawings).
2.3. Ketentuan Bahan dan Peralatan
2.3.1. Panel Distribusi Tegangan Rendah 220 – 380V (PDTR)
a. Panel PDTR dengan semua komponen yang harus ada seperti yang ditunjukkan
pada gambar. Panel yang dimaksud untuk beroperasi pada 220/380V, 3 phasa,
4 kawat, 50 Hz dan solidly grounded dan harus dibuat mengikuti standard PUIL,
IEC, VDE/DIN, BS, NEMA dan sebagainya.
RKS-KTKI | 126
RENCANA KERJA DAN SYARAT-SYARAT
PEKERJAAN UMUM - STRUKTUR – ARSITEKTUR-MEP
RENOVASI GEDUNG KTKI TAHAP II
TAHUN ANGGARAN 2023
b. Panel PDTR harus rakitan di Indonesia dan pabrik-pabrik pembuatannya harus
telah tergabung dalam APPI (Assosiasi Pembuat Panel Indonesia).
c. Cubicle Panel menggunakan model Form 2b dengan menggunakan busbar
dilapis Heatshrink.
d. Komponen pengaman ; Miniature Circuit Breaker(MCB), Moulded Case Circuit
Braker (MCCB) dan Air Circuit Breaker (ACB),harus mempunyai breaking
capacity sesuai gambar perencanaan pada tegangan 380/415 Volt ; dan harus
sesuai dengan iklim Indonesia .
e. ACB dan MCCB menggunakan type Adjustable.
f. Untuk pemakaian komponen harus diusahakan menggunakan satu produk/ merk
saja.
g. Model modul cubicle yang ditanahkan secara sempurna, pasangan pada lantai
dan pintu dilengkapi master key.
h. Jenis pasangan dalam (indoor-type) free standing panel.
i. Menggunakan plat baja minimum 2,0 mm dengan rangka besi siku, kompak dan
kuat sehingga mampu menahan stress mekanik pada saat hubung singkat.
j. Dilengkapi louvers untuk ventilasi.
k. Komponen-komponen peletakannya agar diatur dengan baik, terlindung,
sehingga mudah dioperasikan dan mudah perawatannya.
l. Terminal-terminal untuk kabel masuk atau keluar serta kabel kontrol diatur
sedemikian rupa sehingga kabel-kabel tersebut tidak mengganggu komponen-
komponen panel.
m. Meter dan indikator sesuai dengan perletakan yang mudah dilihat.
n. Busbar terdiri dari 5 busbar terdiri dari 3 busbar phase R-S-T, 1 busbar netral
(full netral) dan 1 busbar untuk grounding atau dengan ukuran seperti gambar
rencana.
o. Seluruh bagian baja/besi dicat dengan cat powder coating (ketebalan cat min
100 micron), warna cat ditentukan kemudian.
p. Jumlah dan jenis komponen panel harus sesuai dengan gambar rencana.
q. Ukuran panel harus sudah termasuk spare space sesuai gambar.
r. Panel PDTR harus dilengkapi dengan Surja Arrester.
2.3.2. Panel Tegangan Rendah
a. Panel-panel daya dan penerangan lengkap dengan semua komponen yang
harus ada seperti yang ditunjukkan pada gambar. Panel-panel yang dimaksud
untuk beroperasi pada 220/380V, 3 phasa, 4 kawat, 50 Hz dan solidly grounded
dan harus dibuat mengikuti standard PUIL, IEC, VDE/DIN, BS, NEMA dan
sebagainya.
b. Panel menggunakan form 2b dengan Assembly
c. Panel-panel harus dibuat dari plat besi setebal 2 mm dengan rangka besi dan
seluruhnya harus di zinchromate dan di cat duco 2 kali dan harus di cat dengan
cat powder coating (tebal cat min 100 micron), warna dan cat akan ditentukan
kemudian. Pintu panel-panel harus dilengkapi dengan master key.
d. Konstruksi dalam panel-panel serta letak dari komponen-komponen dan
sebagainya harus diatur sedemikian rupa sehingga perbaikan-perbaikan,
penyambungan-penyambungan pada komponen dapat mudah dilaksanakan
tanpa mengganggu komponen-komponen lainnya.
e. Panel harus dilengkapi dengan Surja Arrester termasuk sub panel power yang
berkaitan dengan IT, PABX, arus lemah/elektronika yang lainnya.
RKS-KTKI | 127
RENCANA KERJA DAN SYARAT-SYARAT
PEKERJAAN UMUM - STRUKTUR – ARSITEKTUR-MEP
RENOVASI GEDUNG KTKI TAHAP II
TAHUN ANGGARAN 2023
f. Ukuran dari tiap-tiap unit panel harus disesuaikan dengan keadaan dan
keperluannya dan telah disetujui oleh Pemberi Tugas.
g. Body/badan panel harus ditanahkan secara sempurna.
h. Komponen panel :
Accessories
Busbar, terminal-terminal, isolator switch dan perlengkapan lainnya harus buatan
pabrik dan berkualitas dan dipasang di dalam panel dengan kuat dan tidak boleh
ada bagian yang bergetar.
Busbar
- Setiap panel harus mempunyai 5 busbar copper terdiri dari 3 busbar phase
R-S-T, 1 busbar netral (full netral) dan 1 busbar untuk grounding. Besarnya
busbar harus diperhitungkan dengan besar arus yang mengalir dalam
busbar tersebut tanpa menyebabkan kenaikkan suhu lebih besar dari 65° C.
Untuk itu penampang busbar harus sesuai ketentuan dalam PUIL.
- Setiap busbar copper harus diberi warna sesuai peraturan PLN, dimana
lapisan warna busbar tersebut harus tahan terhadap panas yang timbul.
- Busbar adalah batang tembaga murni dengan minimum conduktivitas 98%,
rating amper sesuai gambar.
- Busbar harus dicat sesuai dengan kode warna dalam PUIL sebagai berikut :
Phasa : Merah, Kuning dan Hitam
Netral : Biru
Ground : Hijau/Kuning
Circuit breaker
- Circuit Breaker untuk penerangan menggunakan MCB dengan breaking
capacity minimal 6 kA simetris atau sesuai dengan gambar perencanaan.
- Rating arus untuk Circuit Breaker minimal adalah 10 A. Rating tegangan
240/415 VAC.
- Circuit Breaker untuk beban motor induktif harus menggunakan MCB
dengan breaking capacity minimal 10 kA simetris atau sesuai dengan
gambar perencanaan.
- Circuit Breaker yang digunakan minimal 1 pole untuk 1 phasa dan 3 pole
untuk 3 phasa.
- Circuit Breaker lainnya harus dari tipe ACB, MCCB, sesuai dengan yang
diberikan pada gambar rencana dengan breaking capacity MCCB
adjustable minimal 36 kA simetris dan breaking capacity ACB minimal 65 kA
simetris.
- Circiuit Breaker harus dari tipe automatic trip dengan kombinasi thermal dan
instantaneouse magnetic unit.
- Main Circuit Breaker dari setiap panel emergensi harus dilengkapi shunt trip
terminal.
- Type dan jenis dari Circuit Breaker sesuai dengan gambar perencanaan.
Alat Ukur
• Alat ukur yang digunakan adalah jenis semi flush mounting dalam kotak
tahan getaran. Untuk Ampermeter dan Voltmeter dengan ukuran 96 x 96
RKS-KTKI | 128
RENCANA KERJA DAN SYARAT-SYARAT
PEKERJAAN UMUM - STRUKTUR – ARSITEKTUR-MEP
RENOVASI GEDUNG KTKI TAHAP II
TAHUN ANGGARAN 2023
mm dengan skala linier dan ketelitian 1% dan bebas pengaruh induksi serta
bersertifikat tera dari LMK/PLN (minimum 1 buah untuk setiap jenis alat
ukur) disetiap Panel Pembagi Utama atau Sub Panel Pembagi.
• Alat pengukuran yang dipakai di PDTR menggunakan jenis Power
Management Metering yang dapat interface pembacaan oleh BAS maupun
dapat membaca langsung multi fungsi :
- KW meter, KWH
- Ampere meter
- Volt meter
- Frequency Meter
- Cos Phi Meter
- KVARH
- THD
2.3.3. Kapasitor Bank 525V
a. Umum
• Kapasitor harus mengacu dengan standard IEC 60831-1 dan 2 atau
standard yang dikeluarkan terdahulu.
• Toleransi Kapasitansi Kapasitor antara -5% sampai dengan +10%.
• Tegangan opersional kapasitor adalah 550V AC 50 Hz dengan toleransi
kelebihan tegangan adalah maksimal 10% selama 8 jam dan tidak boleh
melebihi 24 jam.
• Sistem proteksi internal 100% : HRC fuse dikoordinasikan dengan alat
deteksi tekanan (overpressure):
- Withstand 50 Hz/1 menit : minimal 4 kV
- Impuls wave witshtand : 1.2/50µs
- Tegangan lebih : 2.15Un @ 10s
• Jenis kapasitor adalah “ Thermo-setting Resin & Metallized Film”.
• Temperatur kapasitor adalah kelas D : - 25ºC sampai dengan 55ºC.
b. Konstruksi
• Kapasitor harus memenuhi sertifikat standard ISO 9002 dan ISO 14001
• Kapasitor dibuat dengan tipe modular yang mana dapat memenuhi untuk
menutup kombinasi susunan perbedaaan power rating (kVAR) tergantung
dari voltage (V), frekuensi (Hz) dan tingkat polusi harmonik pada jaringan.
• Kapasitor lengkap dengan HQ protection sistem pada tiap elemen phasa
tunggal.
c. Instalasi
• Kapasitor harus dipasang dalam kondisi ruangan atau panel berventilasi
yang temperaturnya tidak boleh melebihi batas kategori temperatur di
bawah ini :
- Temperatur ruangan maksimum 40ºc
- Rata-rata temperatur lebih dari 24 jam di ruang listrik : 35ºC
- Temperatur minimum -5ºC
- Ketinggian maksimum 2000 m
• Kapasitor dapat dipasang secara vertikal maupun horizontal.
• Untuk ketahanan petir 25kV, kapasitor dapat dipasang sekurang-kurangnya
15 mm antara panel belakang dan bagian kolom.
RKS-KTKI | 129
RENCANA KERJA DAN SYARAT-SYARAT
PEKERJAAN UMUM - STRUKTUR – ARSITEKTUR-MEP
RENOVASI GEDUNG KTKI TAHAP II
TAHUN ANGGARAN 2023
• Penggabungan modul kapasitor satu dengan yang lainnya dalam satu group
dianjurkan menggunakan busbar koneksi dengan torsi pengencangan
adalah 19Nm.
d. Automatic Power Factor Controller :
• Controller harus mengkontrol secara terus menerus daya reaktif dari sistem
dan tombol on/off kapasitor untuk menghasilkan koreksi daya yang
diinginkan.
• Controller memenuhi standard IEC 61 010-1.
• Controller mempunyai tambahan komunikasi Modbus dan beroperasi diatas
suhu sampai dengan 60ºC.
• Dapat langsung dipasang di panel.
• Controller dapat memberikan informasi minimal : Cos phi, tangga koneksi,
perputaran sambungan, beban dan reaktif arus, tegangan dan daya
(P.Q.S), suhu sekitar dalam panel, total penyimpangan harmonik tegangan
dan histori alarm.
• Controller harus mempunyai alarm minimal : faktor daya rendah, regulasi
tidak stabil, chos phi tidak normal, konpensasi lebih, tegangan rendah,
tegangan lebih, THD > 7%, arus tinggi dan rendah.
2.3.4. Uninterruptible Power Supply (UPS)
Spesifikasi minimal untuk UPS adalah sebagai berikut :
- Type : True On Line, Double Conversion
- Kapasitas Minimal : sesuai yang disebutkan dalam gambar
perencanaan/ tender
- Input Voltage : 400V/3Phase atau sesuai gambar perencanaan
- Output Voltage : 400V/230V atau sesuai gambar perencanaan
- Frequency : 50 Hz±2%
- Input THDI : <3%
- Output PF : 0.95
- Output harmonic : 2 – 3%
- Efisiensi : minimal 96%
- Operating Temp. : 0ºC / +40ºC
- Humidity : 0%-95% non condensing
- Noise : <67 dBA at 1 meter
- Back Up Time : 30 menit dengan pemakaian 75%
- Protection : Overload 125% for 10m, short circuit 3,4xIn,
overvoltage, under voltage, temperature, low battery
- Device : Automatic Bypass
Maintenance Internal Bypass
Deep Battery Discharge Protection
ECO Mode Operation
Frequency Inverter
RS 232 Port
2.3.5. Kabel Tegangan Rendah
a. Sebelum digunakan, kabel dan peralatan bantu lainnya harus mendapat
persetujuan terlebih dahulu dari Konsultan Pengawas.
RKS-KTKI | 130
RENCANA KERJA DAN SYARAT-SYARAT
PEKERJAAN UMUM - STRUKTUR – ARSITEKTUR-MEP
RENOVASI GEDUNG KTKI TAHAP II
TAHUN ANGGARAN 2023
b. Pada prinsipnya kabel-kabel yang digunakan adalah jenis Cable XLPE/PVC,
NYY, NYM, NYA, NYFGbY, FRC, NYMHY, BCC. Untuk kabel feeder/power dari
jenis NYY, FRC, kabel penerangan digunakan kabel NYM sedangkan untuk
kabel grounding dari jenis BCC.
c. Kabel-kabel yang dipakai harus dapat digunakan untuk tegangan min. 0,6 KV
dan 0,5 KV untuk kabel NYM.
d. Penampang kabel minimum yang dapat dipakai 2,5 mm².
e. Kabel FRC (kabel tahan api) harus mempunyai karakteristik sebagai berikut :
- Fire Resistance
- Fire Retardant
- Low Smoke
- Halogen Free
- Low toxicity
- Low corrosivity
- Ambient Temperature : 20 – 60ºC
2.3.6. Lighting Fixtures
a. Umum
• Condensor yang dipasang seri pada lampu-lampu TL harus dapat
memberikan koreksi factor total minimal 0,85.
• Pemilihan jenis lampu yang akan digunakan, mengacu kepada lampu-lampu
hemat energy seperti lampu LED.
• Fitting lampu dari tipe yang tidak menggunakan mur baut.
• Semua lighting fixtures harus bebas dari karat dan lecet-lecet, dicat dengan
cat bakar Acrylic warna putih. Contoh dan warna lampu harus disetujui oleh
Pemberi Tugas.
• Konstruksi lighting fixtures pada umumnya harus memberikan effisiensi
penerangan yang maksimal, rapih, kuat serta sedemikian rupa hingga
pekerjaan-pekerjaan seperti penggantian lampu, pembersihan, pemeriksaan
dan pekerjaan pemeliharaan dengan mudah dapat dilaksanakan.
• Pada semua lighting fixtures harus dibuatkan mur dan baut sebagai tempat
terminal pentanahan (Grounding).
b. Reccessed Mounted (RM)
• Rumah lampu terbuat dari plat baja/besi tebal minimal 0,7 mm dengan cat
powder coating warna putih.
• Daya yang dipakai adalah 2 x 28 W, 2 x 14 watt atau sesuai dengan gambar
perencanaan.
• Reflector terbuat dari allumunium mirror thickness.
• Menggunakan Ballast jenis Electronic Ballast Primalum (EBP) dengan
rangkaian paralel sesuai dengan jenis lampuya, sehingga apabila salah satu
lampu mati, lampu kedua masih bisa menyala.
• Louvre lampu dari bahan alumunium semi-specular/omni directional glare
free lighting control (kendali cahaya anti silau) dengan plat baja tipis
menyilang.
• Tabung lampu yang dapat dipakai adalah jenis Warm light/84 T5 atau
sesuai dengan persetujuan Pemberi Tugas.
RKS-KTKI | 131
RENCANA KERJA DAN SYARAT-SYARAT
PEKERJAAN UMUM - STRUKTUR – ARSITEKTUR-MEP
RENOVASI GEDUNG KTKI TAHAP II
TAHUN ANGGARAN 2023
c. Lampu Tabung (Down Light) LED.
• Lighting fixtures harus dilengkapi dengan reflector alluminium tebal minimal
1.2 mm.
• Braket penggantung terbuat dari plat baja tebal 0.8 mm finishing.
• Type dari ballast yang digunakan adalah electromagnetic low loss.
• Lamp holder menggunakan standard E-27.
• Diameter dari kap lampu minimal 150 mm.
• Daya yang digunakan adalah 13W dan 6W.
• Lampu yang dipakai dari jenis lampu essential atau sesuai gambar. Contoh
harus disetujui oleh Pemberi Tugas dan Pengawas Lapangan.
d. Lampu TL Balk
• Rumah lampu terbuat dari plat baja/besi tebal minimal 0,3 mm dengan cat
powder coating warna putih.
• Type dari ballast yang digunakan adalah Electronic Ballast Primalum (EBP)
• Daya lampu yang digunakan adalah 36W dan 18W.
• Tabung lampu yang dapat dipakai adalah Cool Daylight/Neutral White TL-
LED.
e. Lampu Baret
• Rumah lampu terbuat dari plat baja/besi tebal minimal 0,7 mm dengan cat
powder coating warna putih.
• Cover terbuat dari acrylic tebal 3.0 mm.
• Type dari ballast yang digunakan adalah Electronic Ballast Primalum (EBP)
• Daya lampu yang digunakan adalah 18W.
• Tabung lampu yang dapat dipakai adalah Cool Daylight/Neutral White TL-
LED.
f. Lampu Wastafel (GMS)
• Rumah lampu terbuat dari plat baja/besi tebal minimal 0,5 mm dengan cat
powder coating warna putih.
• Cover terbuat dari acrylic tebal 2,0 mm.
• Type dari ballast yang digunakan adalah Electronic Ballast Primalum (EBP)
• Tabung lampu yang dapat dipakai adalah Cool Daylight/Neutral White TL-
LED atau sesuai dengan persetujuan Pemberi Tugas.
g. Lampu Exit
• Rumah lampu dari plat baja/besi tebal minimal 0,5 mm dengan cat powder
coating warna putih.
• Type dari ballast yang digunakan adalah electromagnetic low loss.
• Frame terbuat dari allumunium extrusion tanpa cat dengan tebal 1.1 mm.
• Cover terbuat dari acrylic dengan tebal 2,0 mm.
• Daya lampu yang digunakan adalah 18W.
• Tabung lampu yang dapat dipakai adalah Cool Daylight/Neutral White TL-
LED
• Lampu harus dilengkapi dengan nicad battery.
h. Lampu Jalan
Casing terbuat dari die-cast alumunium finishing cat powder polyester.
•
Tiang terbuat dari pipa baja.
•
RKS-KTKI | 132
RENCANA KERJA DAN SYARAT-SYARAT
PEKERJAAN UMUM - STRUKTUR – ARSITEKTUR-MEP
RENOVASI GEDUNG KTKI TAHAP II
TAHUN ANGGARAN 2023
Lengkap dengan ballast
•
IP 65
•
Lampu yang digunakan jenis HPLN-125 W.
•
i. Lampu Taman Globe
• Casing luar terbuat dari acrylic opal tebal 3 mm.
• Tiang terbuat dari pipa baja diameter 1 1/4” – 1 ½ “ dengan cat khusus.
• Braket tiang terbuat dari plastik pabrikan.
• Lamp holder menggunakan standard E-27 LED.
• Lampu yang digunakan jenis incandescent.
j. Lampu Emergency
Sesuai dengan gambar perencanaan yang dilengkapi dengan nicad battery
dengan kapasitas memback-up lampu minimal sampai dengan 2 jam.
2.3.7. Kotak-Kontak dan Saklar
a. Kotak-kontak dan saklar yang akan dipasang pada dinding tembok bata adalah
tipe pemasangan masuk/inbow (flush mounting).
b. Kotak-kontak biasa (inbow) yang dipasang mempunyai rating 13 A dan
mengikuti standard VDE, sedangkan kotak-kontak khusus tenaga (outbow)
mempunyai rating 15 A dan mengikuti standard BS (3 pin) dengan lubang bulat.
c. Flush-box (inbow doos) untuk tempat saklar, kotak-kontak dinding dan push
button harus dipakai dari jenis bahan blakely atau metal.
d. Kotak-kontak dinding yang dipasang 300 mm dari permukaan lantai kecuali
ditentukan lain dan ruang-ruang yang basah/lembab harus jenis water dicht
(WD) sedang untuk saklar dipasang 1,500 mm dari permukaan lantai atau
sesuai gambar.
2.3.8. Konduit
a. Konduit instalasi penerangan yang dipakai adalah dari jenis PVC High Impact.
b. Factor pengisian konduit harus mengikuti ketentuan pada PUIL 2011.
2.3.9. Rak kabel/Cable Tray
a. Rak kabel terbuat dari plat galvanis dan buatan pabrik, ukurannya disesuaikan
dengan kebutuhan.
b. Penggantung dibuat dari Hanger Rod, jarak antar penggantung maximum 1 m.
Penggantung harus rapi & kuat sehingga bila ada pembebanan tidak akan
berubah bentuk. Penggantung harus dicat dasar anti karat sebelum dicat akhir
dengan warna abu-abu.
c. Bahan-bahan untuk rak kabel dan penggantung harus buatan pabrik.
2.3.10. Perlengkapan Instalasi
a. Perlengkapan instalasi yang dimaksud adalah material-material untuk
melengkapi instalasi agar diperoleh hasil yang memenuhi persyaratan, handal
dan mudah perawatan.
b. Seluruh klem kabel yang digunakan harus buatan pabrik.
c. Semua penyambungan kabel harus dilakukan dalam junction box/doos, warna
kabel harus sama.
d. Juction box/doos yang digunakan harus cukup besar dan dilengkapi tutup
pengaman.
RKS-KTKI | 133
RENCANA KERJA DAN SYARAT-SYARAT
PEKERJAAN UMUM - STRUKTUR – ARSITEKTUR-MEP
RENOVASI GEDUNG KTKI TAHAP II
TAHUN ANGGARAN 2023
2.4. Persyaratan Teknis Pemasangan
2.4.1. Panel-panel
a. Sebelum pemesanan/pembuatan panel, harus mengajukan gambar kerja untuk
mendapatkan persetujuan dari Pemberi Tugas.
b. Panel-panel harus dipasang sesuai dengan petunjuk dari pabrik pembuat dan
harus rata (horizontal).
c. Letak panel seperti yang ditunjukan dalam gambar, dapat disesuaikan dengan
kondisi setempat.
d. Untuk panel yang dipasang tertanam (inbow) kabel-kabel dari/ke terminal panel
harus dilindungi pipa PVC High Impact yang tertanam dalam tembok secara kuat
dan teratur rapi. Sedangkan untuk panel yang dipasang menempel tembok
(outbow), kabel-kabel dari/ke terminal panel harus melalui tangga kabel.
e. Penyambungan kabel ke terminal harus menggunakan sepatu kabel (cable lug)
yang sesuai.
f. Ketinggian panel yang dipasang pada dinding (wall-mounted) = 1,600 mm dari
lantai terhadap as panel.
g. Setiap kabel yang masuk/keluar dari panel harus dilengkapi dengan gland dari
karet atau penutup yang rapat tanpa adanya permukaan yang tajam.
h. Semua panel harus ditanahkan.
2.4.2. Surge Arrester (Proteksi Tegangan Surja)
a. Sistem Proteksi Surge Arrester harus memenuhi IEC standard 61643.
b. Panel Utama Tegangan Rendah dan di beberapa Sub Panel harus dipasang
Surge Arrester yang memiliki kemampuan menahan arus hubung singkat
minimal 25 kA untuk di Sub Panel dan minimum 50 kA di Panel Utama
Tegangan Rendah.
c. Surge Arrester disambungkan di masing-masing Phasa–Netral dan Netral–
Ground (R-S,S-N,T-N dan N-E) dengan maksimum tegangan sisa tersalur Uc (L-
N) adalah 345 – 380 volt.
2.4.3. Kabel–Kabel
a. Semua kabel di kedua ujungnya harus diberi tanda dengan kabel mark yang
jelas dan tidak mudah lepas untuk mengindentifikasikan arah beban.
b. Setiap kabel daya pada ujungnya harus diberi isolasi berwarna untuk
mengidentifikasikan phasenya sesuai dengan ketentuan PUIL.
c. Kabel daya yang dipasang horizontal/vertical harus dipasang pada tangga kabel,
diklem dan disusun rapi.
d. Setiap tarikan kabel tidak diperkenankan adanya sambungan, kecuali pada T-
doos untuk instalasi penerangan.
e. Untuk kabel dengan diameter 16 mm² atau lebih harus dilengkapi dengan sepatu
kabel untuk terminasinya.
f. Pemasangan sepatu kabel yang berukuran 70 mm² atau lebih harus
mempergunakan alat press hidraulis yang kemudian disolder dengan timah
pateri.
g. Kabel yang ditanam dan menyeberangi selokan atau jalan atau instalasi lainnya
harus ditanam lebih dalam dari 50 cm dan diberikan pelindung pipa galvanis
dengan penampang minimum 2 ½ kali penampang kabel.
h. Semua kabel yang akan dipasang menembus dinding atau beton harus
dibuatkan sleeve dari pipa galvanis dengan penampang minimum 2 ½ kali
penampang kabel.
RKS-KTKI | 134
RENCANA KERJA DAN SYARAT-SYARAT
PEKERJAAN UMUM - STRUKTUR – ARSITEKTUR-MEP
RENOVASI GEDUNG KTKI TAHAP II
TAHUN ANGGARAN 2023
i. Semua kabel yang dipasang di atas langit-langit harus diletakkan pada suatu rak
kabel.
j. Kabel penerangan yang terletak di atas rak kabel harus tetap di dalam konduit.
k. Penyambungan kabel untuk penerangan dan kotak-kontak harus di dalam kotak
terminal yang terbuat dari bahan yang sama dengan bahan konduitnya dan
dilengkapi dengan skrup untuk tutupnya dimana tebal kotak terminal tadi
minimum 4 cm. Penyambungan kabel menggunakan las doop.
l. Setiap pemasangan kabel daya harus diberikan cadangan kurang lebih 1 m
disetiap ujungnya.
m. Penyusunan konduit di atas rak kabel harus rapih dan tidak saling menyilang.
n. Kabel tegangan rendah yang akan dipasang harus mempunyai serifikat lulus uji
dari PLN yang terutama menjamin bahan isolasi kabel sudah memenuhi
persyaratan.
o. Pengujian dengan Megger harus tetap dilaksanakan dengan nilai tahanan isolasi
minimum 500 kilo ohm.
2.4.4. Instalasi Kabel Bawah Tanah
a. Semua kabel yang ditanam harus pada kedalaman minimum 100 cm, dimana
sebelum kabel ditanam ditempatkan lapisan pasir setebal 15 cm dan di atasnya
diamankan dengan batu bata press sebagai pelindungnya. Lebar galian
minimum adalah 40 cm yang disesuaikan dengan jumlah kabel.
b. Kabel yang ditanam dan menyeberangi selokan atau jalan atau instalasi lainnya
harus ditanam lebih dalam dari 80 cm dan diberikan pelindung pipa galvanis
dengan penampang minimum 2 ½ kali penampang kabel.
c. Pada route kabel setiap 25 m dan disetiap belokan harus ada tanda arah
jalannya kabel.
d. Penanaman kabel harus memenuhi peraturan yang berlaku dan persyaratan
yang ditunjukan dalam gambar/RKS.
e. Kabel tidak boleh terpuntir dan diberi label yang menunjukan arah disetiap jarak
1 meter.
f. Tidak diperkenankan melakukan pengurugan sebelum Pemberi Tugas
memeriksa dan menyetujui perletakan kabel tersebut.
g. Setelah pengurugan selesai setiap 15 meter harus dipasang patok beton 20 x 20
x 60 cm dan bertuliskan “KABEL TANAH”. Patok-patok ini dicat kuning dan
bertulisan merah.
h. Kabel-kabel yang menembus dinding atau lantai harus menggunakan pipa
sleeve, pipa ini minimal dari Metal (Pipa GIP).
i. Penyambungan kabel feeder tidak diperbolehkan. Kabel harus utuh menerus
tanpa sambungan.
j. Kabel tidak boleh dibelokan dengan radius kurang dari 15x diameternya. Di atas
belokan tersebut diletakan patok beton bertuliskan “KABEL TANAH” dan arah
belok. Penanaman tidak boleh dilakukan di malam hari.
2.4.5. Instalasi Kabel Tenaga
a. Letak pasti dari peralatan atau mesin-mesin disesuaikan dengan gambar dan
kondisi setempat apabila terjadi kesulitan dalam menentukan letak tersebut
dapat meminta petunjuk Pemberi tugas.
b. Kontraktor wajib memasang kabel sampai dengan peralatan tersebut, kecuali
dinyatakan lain dalam gambar.
c. Tarikan kabel yang melalui trench harus diatur dengan baik/rapi sehingga tidak
saling tindih dan membelit.
RKS-KTKI | 135
RENCANA KERJA DAN SYARAT-SYARAT
PEKERJAAN UMUM - STRUKTUR – ARSITEKTUR-MEP
RENOVASI GEDUNG KTKI TAHAP II
TAHUN ANGGARAN 2023
d. Tarikan kabel yang menuju peralatan yang tidak melalui trench atau yang
menelusuri dinding (outbow) harus dilindungi dengan pipa pelindung. Agar
diusahakan pipa pelindung tidak bergoyang maka harus dilengkapi dengan
klem-klem dan perlengkapan penahan lainnya, sehingga nampak rapi.
e. Pada setiap sambungan ke peralatan harus menggunakan pipa fleksibel.
f. Pada setiap belokan pipa pelindung yang lebih besar dari 1 inchi harus
menggunakan pipa fleksibel, belokan harus dengan radius minimal 15 x
diameter kabel.
g. Kabel yang ada di atas harus diletakkan pada rak kabel dan warna kabel harus
disesuaikan dengan phasanya.
h. Semua kabel di kedua ujungnya harus diberi tanda dengan kabel mark yang
jelas dan tidak mudah lepas untuk mengindentifikasikan arah beban.
i. Setiap kabel daya pada ujungnya harus diberi isolasi berwarna untuk
mengidentifikasikan phasenya sesuai dengan PUIL.
j. Kabel daya yang dipasang di shaft harus dipasang pada tangga kabel (cable
ladder), diklem dan disusun rapi.
k. Setiap tarikan kabel tidak diperkenankan adanya sambungan.
l. Untuk kabel dengan diameter 16 mm² atau lebih harus dilengkapi dengan sepatu
kabel untuk terminasinya.
m. Pemasangan sepatu kabel yang berukuran 70 mm² atau lebih harus
mempergunakan alat press hidraulis yang kemudian disolder dengan timah
pateri.
n. Untuk kabel feeder yang dipasang di dalam trench harus mempergunakan kabel
support minimum setiap 50 cm.
o. Setiap pemasangan kabel daya harus diberikan cadangan kurang lebih 1 m
disetiap ujungnya.
2.4.6. Kotak–Kontak dan Saklar
a. Kotak-kontak dan saklar yang akan dipakai adalah tipe pemasangan masuk dan
dipasang pada ketinggian 300 mm dari level lantai untuk kontak-kontak dan
1.500 mm untuk saklar atau sesuai gambar detail.
b. Kotak-kontak dan saklar yang dipasang pada tempat yang lembab/basah harus
dari tipe water dicht (bila ada).
c. Kotak-kontak yang khusus dipasang pada kolom beton harus terlebih dahulu
dipersiapkan sparing untuk pengkabelannya disamping metal doos tang harus
terpasang pada saat pengecoran kolom tersebut.
2.4.7. Pentanahan (Grounding)
a. Sistem pentanahan harus memenuhi peraturan yang berlaku dan persyaratan
yang ditunjukan dalam gambar/RKS.
b. Seluruh panel dan peralatan harus ditanahkan. Penghantar pentanahan pada
panel-panel menggunakan BCC dengan ukuran minimal 6 mm² dan maksimal
120 mm², penyambungan ke panel harus menggunakan sepatu kabel (cable
lug).
c. Dalamnya pentanahan minimal 12 meter dan ujung elektroda pentanahan harus
mencapai permukaan air tanah, agar dicapai harga tahanan tanah (ground
resistance) tidak lebih dari 1(satu) ohm, yang diukur setelah tidak hujan selama
3 (tiga) hari berturut-turut.
d. Untuk grounding arus lemah menggunakan solid grounding.
e. Sistem grounding dimana semua grounding dari Arus Kuat, grounding Arus
Lemah (elektronik) dan penangkal petir pembumiannya harus di loops (TN-C).
RKS-KTKI | 136
RENCANA KERJA DAN SYARAT-SYARAT
PEKERJAAN UMUM - STRUKTUR – ARSITEKTUR-MEP
RENOVASI GEDUNG KTKI TAHAP II
TAHUN ANGGARAN 2023
f. Pengukuran Pentanahan tahanan tanah dilaksanakan oleh Kontraktor setelah
mendapat persetujuan dan disaksikan oleh Pemberi Tugas.
2.5. Pengujian
Sebelum semua peralatan utama dari sistem dipasang, harus diadakan pengujian
secara individual. Peralatan tersebut baru dapat dipasang setelah dilengkapi dengan
sertifikat pengujian yang baik dari pabrik pembuat dan LMK/PLN serta instansi lainnya
yang berwenang untuk itu. Setelah peralatan tersebut dipasang, harus diadakan
pengujian secara menyeluruh dari sistem untuk menjamin bahwa sistem berfungsi
dengan baik dan dilakukan oleh Lembaga/Instansi Inspeksi yang diakui dan
diakreditasi oleh Dirgen Listrik/Gubernur/Walikota/Bupati sampai mendapatkan
Sertifikasi Layak Operasi (SLO).
Semua biaya yang timbul dari pelaksanakan pengujian menjadi tanggung jawab
Kontraktor.
Test meliputi :
• Test Beban Kosong (No Load Test)
• Test Beban Penuh (Full Load Test)
2.5.1. No Load Test
a. Test ini dilakukan tanpa beban artinya peralatan ditest satu per satu seperti
misal pengujian Instalasi 0,6/1 KV (Kabel Tegangan Rendah):
Pengukuran tahanan isolasi dengan megger 1,000 Volt
•
Pengukuran tahanan instalasi dengan megger 1,000 Volt
•
Pengukuran tahanan pentanahan
•
b. Dan harus diberikan hasil test berupa Laporan Pengetesan/hasil pengujian
pemeriksaan. Apabila hasil pengujian dinyatakan baik, maka test berikutnya
harus dilaksanakan secara keseluruhan (Full Load Test).
2.5.2. Full Load Test (Test Beban Penuh)
a. Test beban penuh ini harus dilaksanakan Kontraktor sebelum penyerahan
pertama pekerjaan. Test ini meliputi :
Test nyala lampu-lampu dengan nyala semuanya.
•
Test pompa-pompa seluruhnya, yang dilaksanakan bersama-sama sub
•
pekerjaan pompa-pompa.
Test peralatan (beban) lainnya.
•
b. Lamanya test ini harus dilakukan 3 x 24 jam non stop dengan beban penuh,
dan semua biaya dan tanggung jawab teknik sepenuhnya menjadi beban
Kontraktor, dengan schedule/pengaturan waktu oleh Pemberi Tugas.
c. Hasil test harus mendapat pengesahan dari Pemberi Tugas. Selesai test 3 x
24 jam harus dibuatkan Berita Acara test jam untuk lampiran penyerahan
pertama pekerjaan.
RKS-KTKI | 137
RENCANA KERJA DAN SYARAT-SYARAT
PEKERJAAN UMUM - STRUKTUR – ARSITEKTUR-MEP
RENOVASI GEDUNG KTKI TAHAP II
TAHUN ANGGARAN 2023
2.6. Referensi Produk
2.6.1. Peralatan, bahan dan material yang digunakan harus memenuhi spesifikasi
teknis
2.6.2. Produk bahan dan peralatan, pada dasarnya adalah sebagai berikut :
No Uraian Spesifikasi Teknis Merk/Produk
Schneider / ABB /
Komponen Panel
1 MCB / RCCB Siemens/ /LS/ LEGRAND /
TR
CHINT
MCCB Fixed
MCCB Adjustable Rating
Nokian / ABB/ LEGRAND /
2 Capasitor Bank PFR 6 step/525 V
Schneider / Siemens/
Type Digital include
3 AMF Module DEIF/ Comap / Woodward
Protection Device
Free standing ; menggunakan
form 2, busbar lapis
heatshrink & wall mounted
Trimulia / Panelindomas /
menggunakan Form 2, busbar
4 Panel Manufacturer
Sinar Tekindo / Trias
standard.
Finishing cat : Powder coating
(80 micron).
5 System Intelock
Schneider / Siemens / ABB
Mechanical – Electrical
/LS / CHINT / Legrand
GAE/ Rivalco / Circutor /
6 Measuring Device Ampere meter
Lovato / Rish
GAE/ Rivalco / Circutor /
Volt meter
Lovato / Rish
GAE/ Rivalco / Circutor /
Frequency Meter
Lovato / Rish
GAE/ Rivalco / Circutor /
Cos phi meter
Lovato / Rish
RKS-KTKI | 138
RENCANA KERJA DAN SYARAT-SYARAT
PEKERJAAN UMUM - STRUKTUR – ARSITEKTUR-MEP
RENOVASI GEDUNG KTKI TAHAP II
TAHUN ANGGARAN 2023
No Uraian Spesifikasi Teknis Merk/Produk
Schneider / ABB/
Digital Power Meter
7 Multi function power meter LEGRAND/ / LS / Siemens
PDTR
/ CHINT
Push Button & Pilot Schneider / Axle / Rivalco /
8 Ilminasi/LED
Lamp Fuji Electric
Min Contact rated load 5A, Socomec / Schneider /
9 Control Relay
Built-in LED Indicator Type. Omron
Contactor ; AC-3 + Aux
Contactor, Star Schneider / ABB / Siemens
NO/NC,
10
Delta starter, DOL / Fuji Electric / LEGRAND
StarDelta/DOL standard.
Current Schneider / GAE /CIC /
11 ……/5A, min 5VA.
Transformer TELE
TELE / GAE / Fuji Electric /
12 Control Fuse 4 A
Apator
NYY, NYA, NYMHY, NYM, Supreme / Kabel Metal /
13 Kabel – kabel
NYFGbY, Kabelindo / Tranka
Ega / Clipsal / Elmech /
14 Konduit PVC High Impact
Legrand
15 Cable Mark 3M / Legrand / Dinkle
Philips / Osram / GE
16 Lampu TL TKI /Balk Fluorescent TL - LED (T 8)
/Panasonic
Starter Philips / Osram / Vossloh
Condensor Philips / Osram / Vossloh
Fitting Philips/ Schwabe/ BJB
Philips/ OSRAM / Vossloh -
Ballast Electronic Primalum
Schwabe
Armature Creation / Interlite
Philips / Osram / GE /
17 LED Down Light Lampu, ballast, fitting
Panasonic
Armature Creation / Interlite
Reccessed
18 Fluorescent Philips / Osram /GE
Mounted D-6
Starter None
Condensor None
RKS-KTKI | 139
RENCANA KERJA DAN SYARAT-SYARAT
PEKERJAAN UMUM - STRUKTUR – ARSITEKTUR-MEP
RENOVASI GEDUNG KTKI TAHAP II
TAHUN ANGGARAN 2023
No Uraian Spesifikasi Teknis Merk/Produk
Fitting Philips / Schwabe / BJB
Philips/ OSRAM / Vossloh -
Ballast Electronic Primalum
Schwabe
Armature Creation / Interlite
Philips / Osram / GE /
19 Lampu Baret Fluorescent TL-LED (T 8)
Simon
Starter Philips / Osram / Vossloh
Condensor Philips / Osram / Vossloh
Fitting Philips/ Schwabe/ BJB
Philips/ OSRAM / Vossloh -
Ballast Electronic Primalum
Schwabe
Armature Creation / Interlite
Philips / Osram / GE /
20 Lampu GMS Fluorescent TL-LED (T 8)
Panasonic
Starter Philips / Osram / Vossloh
Condensor Philips / Osram / Vossloh
Fitting Philips/ Schwabe/ BJB
Philips/ OSRAM / Vossloh -
Ballast Electronic Primalum
Schwabe
Armature Creation / Interlite
Philips / Osram / GE /
21 Lampu Exit Fluorescent TL-LED (T 8)
Panasonic
Starter Philips / Osram / Vossloh
Condensor Philips / Osram / Vossloh
Fitting Philips/ Schwabe/ BJB
Philips/ OSRAM / Vossloh -
Ballast Electronic Primalum
Schwabe
Armature Creation / Interlite
22 Lampu Jalan Lampu HPL-N Philips/ Osram/ GE
Condensor Philips / Osram / Voslloh
Fitting Philips/ Schwabe/ BJB
Ballast Standard Magnetic Philips/ OSRAM / Atco /
RKS-KTKI | 140
RENCANA KERJA DAN SYARAT-SYARAT
PEKERJAAN UMUM - STRUKTUR – ARSITEKTUR-MEP
RENOVASI GEDUNG KTKI TAHAP II
TAHUN ANGGARAN 2023
No Uraian Spesifikasi Teknis Merk/Produk
Low Loss Vossloh - Schwabe
Armature Creation / Interlite
23 Nicad Battery Minimal 2 jam Menvier / Hits / WAE
24 Stop kontak, Saklar Type standard Berker / Legrand / MK
Kabel tray / kabel Three Star / Interrack /
25 Galvanized
ladder Metosu // SSM
Legrand / weidmuler /
26 Terminal Screw or automatic spring
weiland /Dinkle
Back Time 15 menit, END 1.7 Socomec / Laplace /
27 UPS VDC/Cell, Jenis battery Liebert / Legrand
VRLA. /Schneider.
RKS-KTKI | 141
RENCANA KERJA DAN SYARAT-SYARAT
PEKERJAAN UMUM - STRUKTUR – ARSITEKTUR-MEP
RENOVASI GEDUNG KTKI TAHAP II
TAHUN ANGGARAN 2023
PASAL 3
SPESIFIKASI TEKNIS PEKERJAAN PENANGKAL PETIR
3.1. Umum
3.1.1. Yang dimaksud dengan sistem penangkal petir dalam pekerjaan ini ialah semua
penyediaan dan pemasangan sistem penangkal petir, termasuk disini air
terminal, penghantar down conductor, electroda pentanahan dan peralatan
lainnya seperti yang ditunjukan dalam gambar rencana.
3.1.2. Setiap Kontraktor yang menangani pekerjaan ini, haruslah mempelajari seluruh
Dokumen Kontrak dengan teliti, untuk mengetahui kondisi yang berpengaruh
pada pekerjaan ini.
3.1.3. Kontraktor harus menawarkan seluruh lingkup pekerjaan yang dijelaskan baik
dalam spesifikasi ataupun yang tertera dalam gambar-gambar, dimana bahan-
bahan dan peralatan yang digunakan harus sesuai dengan ketentuan-ketentuan
pada spesifikasi ini.
3.1.4. Bila ternyata ada perbedaan antara spesifikasi bahan atau peralatan yang
dipasang dengan spesifikasi yang dipersyaratkan pada pasal ini, merupakan
kewajiban Kontraktor untuk mengganti bahan atau peralatan tersebut, sehingga
sesuai dengan ketentuan pada RKS ini tanpa adanya ketentuan tambahan biaya.
3.2. LINGKUP PEKERJAAN
3.2.1. Lingkup pekerjaan yang dimaksud adalah pengadaan dan pemasangan instalasi
penangkal petir jenis non radioaktif baru, termasuk air terminal (batang
penerima), down conductor pentanahan / grounding dan bak kontrolnya serta
peralatan lain yang berkaitan dengannya sebagai suatu sistem keseluruhan
maupun bagian-bagiannya seperti yang tertera pada gambar-gambar maupun
yang dispesifikasikan.
3.2.2. Ketentuan-ketentuan yang tidak tercantum didalam gambar maupun pada
spesifikasi/syarat-syarat teknis tetapi perlu untuk pelaksanaan pekerjaan
instalasi secara keseluruhan harus juga dimaksudkan kedalam pekerjaan ini.
3.2.3. Secara umum pekerjaan yang harus dilaksanakan pada proyek ini adalah
pengadaan dan pengangkutan ke lokasi proyek, pemasangan bahan, material,
peralatan dan perlengkapan sistem penangkal petir sesuai dengan
peraturan/standar yang berlaku seperti yang ditunjukkan pada syarat-syarat
umum untuk menunjang bekerjanya sistem/peralatan, walaupun tidak tercantum
pada syarat-syarat teknis khusus atau gambar dokumen.
3.3. SYARAT PENANGKAL PETIR
3.3.1. Air terminal
a. Air terminal haruslah jenis non radioaktif, self powered dan tidak mempunyai
bagian-bagian yang bergerak dengan radius perlindungan 100 meter sebanyak 1
(satu) buah dipasang oleh pelaksana yang direkomendasi oleh pabrik
pembuatnya.
b. Air terminal harus dari jenis yang mempunyai respon dinamis terhadap
terjadinya down leader dari petir dengan membangkitkan elektron-elektron
bebas dan menyebabkan fotonisasi antar bagian yang ditanahkan dan bagian
yang terisolasi. Radius perlindungan ± 100 m dalam bentuk collective volume.
Arus petir minimum yang bisa mengaktifkan air terminal adalah 1500 A pada
impulse 8/20 mikrodetik dan harus mampu menyalurkan seluruh level arus petir
yang mungkin terjadi.
RKS-KTKI | 142
RENCANA KERJA DAN SYARAT-SYARAT
PEKERJAAN UMUM - STRUKTUR – ARSITEKTUR-MEP
RENOVASI GEDUNG KTKI TAHAP II
TAHUN ANGGARAN 2023
c. Air terminal harus tidak menimbulkan gangguan gelombang dalam frekuensi
radio (high frequency RFI), kecuali pada saat terjadinya leader dan pada saat
terjadinya sambaran balik(main return strike).
d. Bentuk dari air terminal harus sedemikian rupa, sehingga mengurangi
kemungkinan terjadinya pelepasan ion korona pada ujung runcingnya pada
kondisi medan statis guruh.
e. Air terminal harus tidak mengalami korosi pada atmosfir normal.
f. Secara keseluruhan air terminal harus terisolasikan dari bangunan yang
dilindunginya pada seluruh kondisi.
3.3.2. BATANG PENINGGI
Sistem penangkal petir dipasang setinggi 10 (sepuluh) meter dari atap bangunan
utama, sesuai dengan rekomendasi pabrik pembuatnya, dan harus di sesuaikan
dengan gambar arsitek.
3.3.3. SALURAN / PENGHANTAR
a. Saluran / penghantar menggunakan jenis cable N2XSY 1 X 70 mm². Saluran
penghantar ini mampu mencegah terjadinya side flashing dan electrification
building. Penghantar dari batang peninggi / tiang ke bak kontrol pentanahan
seperti gambar rencana.
b. Seluruh saluran penghantar, harus diusahakan tidak ada sambungan baik yang
horizontal maupun yang vertical / jalur menara, dengan kata lain kabel tersebut
harus menerus dan utuh tanpa sambungan.
3.3.4. SAMBUNGAN PADA BAK KONTROL
Sambungan pada bak kontrol harus menjamin suatu kontak yang baik antar
penghantar yang disambung dan tidak mudah lepas. Sambungan harus
diusahakan agar dapat dibuka untuk keperluan pemeriksaan atau pengetesan
tahanan tanah (ground resistance).
3.3.5. PENAMBAT / KLEM
Kabel yang turun kebawah vertikal harus diklem agar kuat, lurus dan rapi dan
ditambatkan pada rangka/dinding bangunan.
3.3.6. PENTANAHAN
Tahanan tanah harus lebih kecil dari 2 Ohm. Ground rod harus terbuat dari
tembaga seperti gambar rencana, ditanamkan kedalam tanah secara vertikal
sedalam minimal 12 (dua belas) meter.
3.3.7. BAK KONTROL
Pada setiap ground road harus dibuatkan bak pemeriksaan (bak kontrol).
Sambungan dari Down Conductor dari elektroda Pentanahan harus dapat dibuka
untuk keperluan pemeriksaan tahanan tanah. Bak kontrol banyaknya sesuai
gambar rencana. Sambungan /klem penyambungan harus dari bahan tembaga.
3.4. PEMASANGAN AIR TERMINAL/PENANGKAL PETIR
3.4.1. Pemasangan air terminal (head) dipasang sesuai gambar rencana.
3.4.2. Pemasangan semua konduktor dan komponen harus baik dan benar, sehingga
pekerjaan yang telah selesai tidak merusak tampilan dari gedung tersebut,
RKS-KTKI | 143
RENCANA KERJA DAN SYARAT-SYARAT
PEKERJAAN UMUM - STRUKTUR – ARSITEKTUR-MEP
RENOVASI GEDUNG KTKI TAHAP II
TAHUN ANGGARAN 2023
dengan tetap memperhatikan aspek kemudahan pemeriksaan dan perawatan
sistem proteksi petir yang diperlukan selama bangunan itu berdiri.
3.5. SURAT IJIN
3.5.1. Pemborong harus mempunyai ijin khusus dan berpengalaman dalam
pemasangan penangkal petir dan dibuktikan dengan memberikan daftar proyek-
proyek yang sudah pernah dikerjakan.
3.5.2. Pemborong berkewajiban dan bertanggung jawab atas pengurusan perijinan
instalasi sistem penangkal petir oleh instalasi Depnaker wilayah setempat hingga
memperoleh sertifikasi / rekomendasi
3.6. PENGUJIAN / PENGETESAN
3.6.1. Untuk mengetahui baik atau tidaknya sistem penangkal petir yang dipasang,
maka harus diadakan pengetesan terhadap instalasinya maupun terhadap
sistem pentanahannya.
3.6.2. Pengetesan yang harus dilakukan :
- Grounding Resistant test :
Ukuran tahanan dari pentanahan dengan mempergunakan metode
standard.
- Continuity test :
Pemborong harus memberikan laporan hasil testing tersebut.
3.7. Referensi Produk
3.7.1. Peralatan, bahan dan material yang digunakan harus memenuhi spesifikasi
teknis.
3.7.2. Referensi produk yang dapat dipakai adalah sebagai berikut :
No Uraian Spesifikasi Teknis Produk
1 Proteksi Petir - Sistem KONVENSIONAL FURSE / ERICO / ABB /
sangkar Faraday HAGER / AT / RAM
RATNA
2 Down Conductor - Copper Tape 25mm x Furse, Erico, Ram Ratna
3mm
3 Titik Pentanahan - Copper Rod dia 5/8” per Furse / Erico / AT / Furse /
1,8m, atau 3m Total Ram Ratna
panjang minimal 9m dan
atau tergantung kondisi
Resistensi Tanahnya.
RKS-KTKI | 144
RENCANA KERJA DAN SYARAT-SYARAT
PEKERJAAN UMUM - STRUKTUR – ARSITEKTUR-MEP
RENOVASI GEDUNG KTKI TAHAP II
TAHUN ANGGARAN 2023
PASAL 4
Spesifikasi Teknis Pekerjaan Fire Alarm
4.1. Umum
4.1.1. Setiap Kontraktor yang menangani pekerjaan ini, haruslah mempelajari seluruh
Dokumen Kontrak dengan teliti, untuk mengetahui kondisi yang berpengaruh pada
pekerjaan.
4.1.2. Kontraktor harus menawarkan seluruh lingkup pekerjaan yang dijelaskan baik
dalam spesifikasi ataupun yang tertera dalam gambar-gambar, dimana bahan-
bahan dan peralatan yang digunakan harus sesuai dengan ketentuan-ketentuan
pada spesifikasi ini.
4.1.3. Bila ternyata ada perbedaan antara spesifikasi bahan atau peralatan yang
dipasang dengan spesifikasi yang dipersyaratkan pada pasal ini, merupakan
kewajiban Kontraktor untuk mengganti bahan atau peralatan tersebut sehingga
sesuai dengan ketentuan pada pasal ini tanpa adanya ketentuan tambahan biaya.
4.2. Penjelasan Sistem
4.2.1. Fungsi sistem deteksi dan alarm kebakaran adalah sistem deteksi awal apabila
terjadi kebakaran, dimana pada waktu terjadi kebakaran akan memberikan
indikasi secara audio (bell) maupun visual (lampu warna merah) dari mana asal
kebakaran tersebut dimulai, sehingga dapat diambil tindakan pencegahan sedini
mungkin.
4.2.2. Fire alarm system ini menerima signal kebakaran yang diberikan baik secara
otomatis dari detector maupun secara manual dari push button box.
4.3. Lingkup Pekerjaan
4.3.1. Kontraktor yang menangani pekerjaan instalasi ini harus melaksanakan
pengadaan, pemasangan & pengujian serta menyerahkan dalam keadaan
beroperasi dengan baik dan siap untuk dipakai. Bahan-bahan dan peralatan-
peralatan pembantu instalasi fire alarm system harus sesuai dengan persyaratan-
persyaratan pekerjaan dan gambar instalasi fire alarm system.
4.3.2. Lingkup pekerjaan Instalasi Fire Alarm yang dimaksud adalah sebagai berikut :
• Pengadaan, pemasangan dan pengetesan Panel Kontrol MCFA
• Pengadaan, pemasangan dan pengetesan instalasi kabel dari MCFA ke
Anounciator.
• Pengadaan, pemasangan semua jenis Detektor, Manual Station, Indicator
Lamp, Alarm Bell, dan sistem Fire Intercom (master & slave).
• Pengadaan, pemasangan Junction Box di setiap lantai.
4.3.3. Pengadaan, pemasangan dan pengujian kabel-kabel untuk keperluan interface
dengan :
• Pompa Kebakaran.
• Flow Switch dan Fire supervisory valve switch (Tamper switch).
• Sistem Tata Suara dan Telepon
• Sistem Listrik.
• Sistem Air Conditioning dan Fan.
• Sistem Lift.
4.3.4. Membantu Pemberi Tugas dalam mengurus dan menyelesaikan perijinan Instalasi
Fire Alarm dari instansi yang berwenang.
RKS-KTKI | 145
RENCANA KERJA DAN SYARAT-SYARAT
PEKERJAAN UMUM - STRUKTUR – ARSITEKTUR-MEP
RENOVASI GEDUNG KTKI TAHAP II
TAHUN ANGGARAN 2023
4.3.5. Melakukan testing dan commissioning.
4.3.6. Melaksanakan training (on Site & Class Room) dan menyerahkan buku technical
manual.
4.4. Ketentuan Bahan dan Peralatan
Peralatan utama yang terdapat dalam sistem Fire Alarm ini adalah :
• Addressable Heat Detector
• Addressable Smoke Detector
• Addressable Manual Call Point (Break Glass/Dual Action)
• Addressable Horn Strobe
• Detector Conventional
• Module (Interface Module & Input/Output Module)
• Master Control Panel Addressable
• Remote Panel
• Operator Console
4.5. Addressable Heat Detector
Jenis yang digunakan adalah Rate of Rise detector dan Fixed Temperature detector
yang memiliki response lamp dan Alamat (address) di base.
Data–data teknis lainnya :
• Addressable : in base, physical addressing
• Operating Temperature Range : -20 to 50º C
• Range Operating Voltage : 15 – 33 VDC w/ Data
• HumidityRange : ≤ 95%
• Alarm Current : < 0.55 mA from loop supply
• Fault Isolator : built-in
• EMC safety level : 50V/m
4.5.1. Addressable Smoke Detector
Jenis yang dipakai adalah prinsip photoelectric yang dapat diprogram tingkat
sensitivitynya
Data–data teknis lainnya :
• Sensing Element : Dual-ray red & blue photoelectric
• Air Velocity Range : 0 to 20 m/s
• Storage and Operating : Operating Temp: -20ºC to 65ºC, Storage
Environment Temp: -25ºC to 80ºC Humidity: 0 to 95%
RH, Non-Condensing
• User Selected Alarm : Three level: low, medium, high.
Sensitivity Settings
• Pre-alarm Sensitivity : Intermediate alarm storagewithin flexible
programmable time, Dual-detector
dependency, Dual-zone dependency
• Operating Voltage : 15 to 33 Vdc
RKS-KTKI | 146
RENCANA KERJA DAN SYARAT-SYARAT
PEKERJAAN UMUM - STRUKTUR – ARSITEKTUR-MEP
RENOVASI GEDUNG KTKI TAHAP II
TAHUN ANGGARAN 2023
• Operating Current : < 0.55 mA
• Fault Isolator : built-in
• EMC safety level : 50V/m
• Standard : EN54
4.5.2. Thermal Detector Convensional
Jenis yang digunakan adalah Rate of Rise detector dan Fixed Temperature
detector yang memiliki response lamp di base.
Data-data teknis lainnya :
• Frequency Test : dapat dipakai berulang kali, baik Fixed dan
RoR
• Working Temprature : 54° C
• Operating Voltage : 8.5 - 30 V DC
• Operating Current : < 0.12 Ma
4.5.3. Smoke Detector Convensional
Jenis yang dipakai adalah prinsip photoelectric yang memiliki 1 buah 360°
buah response lamp dan mempunyai karateristik sensitivitas yang rata (flat
response technology).
• Frequency Test : dapat dipakai berulang kali
• Operating Voltage : 8.5 - 30 V DC
• OperatingCurrent : < 0.12 mA
• Threshold adjustment : Active adjustment – drift compensation
4.5.4. Manual Call Point
Jenis yang dipakai adalah tipe dual action (Break Glass and Push) dilengkapi
dengan built-in fault isolator.
Data–data teknis lainnya :
• TemperatureRange : -10° to +55° C
• Material : Plastic, ASA
• HumidityRange : ≤ 95% RH
• Alarm Current : 0.4 mA
• Operating Voltage : 15 – 33 VDC
4.5.5. Horn and Strobe Light
Horn and Stobe Light merupakan peralatan Audible dan Visual yang menjadi
satu sebagai indikator dari fire alarm system.
Data–data teknis lainnya :
• Rated VoltageRange : 16 – 33 VDC
• Current Rating for Strobe Output : min2 cd/6.55 mA
• Temperature Range : 0°C to 49°C
• Sound Output Caracteristic : up to 90 dB
RKS-KTKI | 147
RENCANA KERJA DAN SYARAT-SYARAT
PEKERJAAN UMUM - STRUKTUR – ARSITEKTUR-MEP
RENOVASI GEDUNG KTKI TAHAP II
TAHUN ANGGARAN 2023
4.5.6. Manual Push Button Konvensional
Jenis yang dipakai merupakan surface mounted dan dilengkapi dengan reset
switch, jika terjadi penekanan.
4.5.7. Alarm Bell Konvensional
Persyaratan teknis harus dipenuhi :
• Konstruksi : Anti karat
• Operating Voltage : 16 s/d 33 V DC
• Curent Consumption : max. 56 mA
• Desibel Rating : 92 dB. at 3 m
4.5.8. Indicator Lamp Konvensional
Indicator Lamp merupakan lampu indikator yang dipasang paralel dengan
group detector. Lampu indicator ini akan menyala hanya jika group detector
yang bersangkutan bekerja.
4.5.9. Zone Indicator
Zone Indicator ini menunjukan zone mana yang bekerja yang disesuaikan
dengan letak zone indicator tersebut.
4.5.10. Input Module
• Alamat/zone dapat diset lewat Rotary-Swtich.
• Input signal harus bebas dari prioritas signal digital. Signal akan
dipancarkan ke pengontrol dan pemicu sesuai dengan pengesetan.
• Kesalahan/fault akan secara otomatis dimonitor dan ditunjukkan dengan
pengontrol.
• Input dimonitor untuk sirkuit terbuka.
Data teknis lainnya :
• Operating Voltage : 15 – 33 VDC
• Activation Current : ± 10.4 mA
• Working Temperature : -20 - +65ºC
• Relative Humidity : ≤ 96%
• EOL : ± 3.9kΩ
• Fault isolator : built-in
4.5.11. Control Module
• Output Module adalah alat untuk mengaktifkan peralatan external menurut
ungkapan logika yang telah ditetapkan lebih dulu dan juga diharapkan
menerima konfirmasi aktifasi tersebut.
• Alamat/zone dapat diset lewat Rotary-Swtich.
• Dapat mengaktifkan peralatan eksternal oleh logika yang telah ditetapkan
lebih dulu, output dapat berupa denyut atau signal menurut set-up Rotary-
Switch.
• Input dimonitor untuk sirkuit terbuka.
• Tidak direkomendasikan penggunaan modul ini untuk memadamkan
kendali/kontrol secara langsung.
RKS-KTKI | 148
RENCANA KERJA DAN SYARAT-SYARAT
PEKERJAAN UMUM - STRUKTUR – ARSITEKTUR-MEP
RENOVASI GEDUNG KTKI TAHAP II
TAHUN ANGGARAN 2023
• Kesalahan/fault akan secara otomatis dimonitor dan ditunjukkan dengan
pengontrol.
Data teknis lainnya :
• Operating Voltage : 15 – 33 VDC
• Activation Current : 17.15 mA
• Relay Rating : 30V/6A , 120VAC/10A
• Working Temperature : -20 - +50ºC
• Relative Humidity : ≤ 96%
• Fault isolator : built-in
4.5.12. Main Control Fire Alarm (MCFA) Addressable
• MCFA yang digunakan memakai Sistem Addressable. Diperlengkapi
Sealed Lead Acid battery, Power Supply 220/240 VAC. MCFA harus
mempunyai pintu dengan jendela penglihat, dengan colour LCD touch
screen
• MCFA harus dapat dikembangkan sampai dengan 4096 point addressable
atau 1 module loop memiliki sampai dengan 254 address + zoning dan
dapat digunakan secara keseluruhan untuk detector maupun module dari
fire alarm system.
• MCFA harus memiliki TCP/IP Communication Network untuk dilakukan
komunikasi ke sistem lain missal ke sistem pengendali kamera CCTV yang
dihubungkan secara network melalui TCP/IP Interface dengan
memanfaatkan jaringan LAN yang sudah tersedia.
• Semua modul pada panel merupakan tipe modul yang dapat diganti jika
rusak dengan zero down time (hot swapable/pluggable module) dan
komponen didalamnya terlindung sepenuhnya dari akses langsung
sentuhan tangan. Memiliki fitur EMI/EMC monitoring dan dapat
menampilkan nilai gangguan pada detektor yang mengalami False Alarm
karena gangguan elektromagnetik di sekitarnya.
• MCFA terhubung secara high level integration dengan Public Address
Evacuation, untuk standard keamanan yang tinggi.
MCFA ini harus mempunyai fasilitas lampu tanda :
- Alarm
- Test
- Transmission Device Activated
- Bypassed
- Fault Signal General
- Fault System
- Power
MCFA ini harus mempunyai output berupa :
- Visible/Audible Alarm
- Visible/Audible Fault Alarm
- Test Signal (Visible)
- History Log
RKS-KTKI | 149
RENCANA KERJA DAN SYARAT-SYARAT
PEKERJAAN UMUM - STRUKTUR – ARSITEKTUR-MEP
RENOVASI GEDUNG KTKI TAHAP II
TAHUN ANGGARAN 2023
4.5.13. Operator Console (Color Graphics Unit w/ Management Information
Systems)
• Perangkat Komputer yang memiliki kemampuan (Software) untuk
mengetahui status display, gambar graphics dari layout, dan mengetahui
kegiatan operasional dari Fire Alarm System serta memiliki History Event
Loging.
• Data–data teknis lainnya :
Komputer : Minimal Intel Pentium Core 2 Duo, 2.0 GHz,
320 GB, 52x DVD-RW, Optical mouse, USB 2.0 ports and Gigabyte
network adaptor, Minimal LCD Monitor, Minimal RAM 2 Gb, VGA Grafis 256
Mb None Share. direct 3D compatible.
Operating Temperature : 0° to 48° C
Operating Humidity : up to 85% RH, (Non–Condensing),at 86° F (30°C)
Port Interface : Serial dan Parallel Port.
Printable Information : Historical Log Report, True Alarm Report, and
System Activity Report
Printer Compatible : Microsoft windows compatibility
4.5.14. Annunciator Remote Panel
• Annunciator Remote Panel suatu alat yang dipakai untuk memberikan
indikasi lokasi sumber kebakaran (zone area) dan indikasi adanya sistem
sprinkler yang bekerja, indikasi gangguan dari instalasi dengan indikator
Audio berupa buzzer dan indikator visual berupa colour graphic atau dalam
bentuk LCD-display.
• Pada panel juga dilengkapi fasilitas button yang berfungsi sebagai
silence/acknowledge alarm dan reset button. Unit ini dilengkapi dengan
tombol test untuk lampu (lamp test) dan tombol test untuk buzzer test.
4.5.15. Terminal Box
Terminal Box terbuat dari plat baja tebal 1,2 mm ukuran 400 x 600x 150 mm
untuk ukuran besar dan 300 x 500 x 150 mm untuk ukuran kecil dengan
finishing cat warna merah atau sesuai dengan persetujuan Pemberi
Tugas/Konsultan Pengawas.
4.5.16. Pipa Konduit
• Semua kabel harus dipasang di dalam pipa konduit PVC High impact dia.
20 mm, baik yang di atas plafond (horizontal) maupun yang di
dinding/tembok/beton (vertikal). Pemasangan pipa konduit vertikal harus
inbow.
• Seluruh kotak sambungan, persimpangan, dan lain-lain harus dipasang
tertutup sehingga tidak akan masuk benda-benda lain ke dalam kotak
tersebut. Seluruh saluran ini harus terpisah dengan sistem saluran lainnya
yang terdapat pada bangunan ini.
4.5.17. Kabel
Jenis kabel yang digunakan untuk instalasi fire alarm adalah sebagai berikut :
- NYA 3 x 1,5 mm2 : kabel power dari MCFA ke Module di terminal box
- NYA 2 X 1,5 mm2 : kabel power horn & strobe
RKS-KTKI | 150
RENCANA KERJA DAN SYARAT-SYARAT
PEKERJAAN UMUM - STRUKTUR – ARSITEKTUR-MEP
RENOVASI GEDUNG KTKI TAHAP II
TAHUN ANGGARAN 2023
- NYA 2 X 1,5 mm2 : instalasi kabel looping dari MCFA ke Terminal Box/
module dan Detector Addresable
- NYA 2 x 1,5 mm2 : instalasi antar detector konvensional dan manual
break glass
- NYA 3 x 1,5 m2 : instalasi dari module ke PAC, Horn & Strobe, Flow
Switch dan Tamper Switch
- Instalasi pengkabelan lainnya seperti yang ditunjukkan dalam gambar.
4.6. Persyaratan Teknis Pemasangan
4.6.1. Denah setiap lantai menunjukan lokasi perkiraan letak detector dan peralatan-
peralatan lain dari sistem ini, dimana letak yang pasti dijelaskan pada gambar.
4.6.2. Untuk manual push button/manual call point, alarm bell, red lamp dipasang pada
ketinggian 1,5 m dari lantai.
4.6.3. Disekitar detector harus ada ruangan bebas sekurang kurangnya pada jarak 0,6
m dari detector tanpa ada timbunan barang atau alat-alat lainnya.
4.6.4. Semua kabel harus dipasang di dalam conduit, baik yang di atas plafond
(horizontal) maupun yang di dinding/tembok/beton (vertical), ukuran conduit dan
kabel harus sesuai gambar rencana.
4.6.5. Pemasangan Peralatan Utama ditempatkan pada Ruang Kontrol atau sesuai
dengan Gambar Perencanaan
4.7. Interconnecting Interlock
Instalasi Fire Alarm ini, harus dipasang interlock/Interfacing dengan Panel Listrik dan
Peralatan lainnya termasuk pemasangan kabel kontrol dan relaynya, seperti yang
disebutkan dalam Gambar Perencanaan.
4.8. Testing/Commissioning
4.8.1. Setelah pekerjaan Fire Alarm ini diselesaikan, harus dilakukan
testing/pengetesan, yang disaksikan oleh Konsultan Pengawas.
4.8.2. Satu persatu detector ditest, dengan menggunakan alat pemanas dan untuk
smoke detector menggunakan asap.
4.8.3. Tiap-tiap zone, ditest satu persatu dan diberi nomor urutan zonenya.
4.9. Lain–Lain
Peralatan-peralatan tambahan yang diperlukan, walaupun tidak digambarkan atau
disebutkan dalam spesifikasi ini harus disediakan oleh Kontraktor sehingga instalasi dapat
bekerja dengan baik dan dapat dipertanggung jawabkan.
RKS-KTKI | 151
RENCANA KERJA DAN SYARAT-SYARAT
PEKERJAAN UMUM - STRUKTUR – ARSITEKTUR-MEP
RENOVASI GEDUNG KTKI TAHAP II
TAHUN ANGGARAN 2023
4.10. Referensi Produk
4.10.1. Peralatan, bahan dan material yang digunakan harus memenuhi spesifikasi
teknis. Kontraktor dimungkinkan untuk mengajukan alternative lain yang
setaraf dan Kontraktor baru dapat menggantinya bila sudah ada persetujuan
resmi dan tertulis dari Pemberi Tugas dan Konsultan Pengawas.
4.10.2. Referensi produk yang dapat dipakai adalah sebagai berikut :
No Uraian Spesifikasi Teknis Produk
Simplex, Honeywell, Fike,
1 MCFA Addressable
Edward
Simplex, Honeywell, Fike,
2 Annunciator
Edward
Simplex, Honeywell, Fike,
3 Alarm Bell
Edward
Simplex, Honeywell, Fike,
4 Red Lamp
Edward
Simplex, Honeywell, Fike,
5 Manual Break Glass Standard model
Edward
Colour : Red
Detector Addressable & Simplex, Edward,
6 Thermistor DCD IEL
Konvensional Honeywell,
Photo electric flat respon
technology
Simplex, Edward,
7 Jack Telephone
Honeywell,
Supreme / Kabelindo / Kabel
8 Kabel-kabel NYA, NYM,ITC
Metal /
STP AWG #18 Belden, AMP, Avaya, Leoni
Ega, Clipsal, Boss, Elmech,
9 Konduit PVC high impact
Legrand
RKS-KTKI | 152
RENCANA KERJA DAN SYARAT-SYARAT
PEKERJAAN UMUM - STRUKTUR – ARSITEKTUR-MEP
RENOVASI GEDUNG KTKI TAHAP II
TAHUN ANGGARAN 2023
PASAL 5
SPESIFIKASI TEKNIS PEKERJAAN SOUND SYSTEM
5.1. Umum
5.1.1. Setiap Kontraktor yang menangani pekerjaan ini, haruslah mempelajari seluruh
Dokumen Kontrak dengan teliti, untuk mengetahui kondisi yang berpengaruh
pada pekerjaan.
5.1.2. Kontraktor harus menawarkan seluruh lingkup pekerjaan yang dijelaskan baik
dalam spesifikasi ataupun yang tertera dalam gambar-gambar, dimana bahan-
bahan dan peralatan yang digunakan harus sesuai dengan ketentuan-ketentuan
pada spesifikasi ini.
5.1.3. Bila ternyata ada perbedaan antara spesifikasi bahan atau peralatan yang
dipasang dengan spesifikasi yang dipersyaratkan pada pasal ini, merupakan
kewajiban Kontraktor untuk mengganti bahan atau peralatan tersebut sehingga
sesuai dengan ketentuan pada pasal ini tanpa adanya ketentuan tambahan
biaya.
5.2. LINGKUP PEKERJAAN
Pengadaan, pemasangan instalasi Sound System, sehingga berfungsi dengan baik dan
memuaskan. Pemasangan Sound System sesuai dengan gambar rencana antara lain
sebagai berikut ;
Untuk di dalam bangunan dipasang seperti gambar rencana.
•
Untuk di luar (parkir area), dipasang car calling (pemanggil sopir/pengendara
•
mobil).
5.3. KETENTUAN BAHAN DAN PERALATAN
5.3.1. Power Amplifier
Power Amplifier haruslah memiliki output total seperti ditunjuk dalam gambar
rencana dan tegangan output 70 V/100 V dan frekuensi response antara 50 Hz
sampai dengan 20 kHz. Distortion kurang dari 1% pada batas frekuensi.
5.3.2. Mixer Pre Amplifier
Mixer Pre Amplifier harus memiliki supervised input emergency microphone
dengan hand-held microphone dan RJ45 standard connector dan shielded Cat-5
cable serta analog microphone input yang akan mempunyai input sensitive
variable 200 mV/2V.
5.3.3. Ceiling Loud Speaker
- Loud speaker harus mempunyai frekuensi antara 80 Hz sampai dengan 18
kHz. Mempunyai diameter 6 inchi, dengan sensitivitas tidak kurang dari 92 dB
max.
- Loud speaker dilengkapi dengan matching trafo 100 V dan ditap pada 1 watt
dan 3 watt.
RKS-KTKI | 153
RENCANA KERJA DAN SYARAT-SYARAT
PEKERJAAN UMUM - STRUKTUR – ARSITEKTUR-MEP
RENOVASI GEDUNG KTKI TAHAP II
TAHUN ANGGARAN 2023
5.3.4. Horn Speaker
Horn speaker harus mempunyai frekuensi 480 Hz – 5.5 kHz, dengan sound
pressure level ± 118 dB max. Power input (max) = 15 W. Impedance ± 10 Kohm
5.3.5. Microphone
Paging Microphone type Dynamic Microphone dengan flexible microphone stem,
Patern UniDirectional condenser, selectable gain dan Frekuensi response antara
100 Hz sampai dengan 16 kHz. Microphone harus dilengkapi dengan Heavy
Duty Press to Talk Switch dan 6-selectable zone.
5.3.6. Volume Control/Attenuator
Volume Control/Attenuator mempunyai minimal 5 step pembesaran volume.
Input Range : 0,5 W ~ 60 W atau disesuaikan dengan kebutuhan.
5.3.7. Digital Announcer/Message Manager
Berbasis pada micro-processor yang mampu memprogram sinyal informasi
evakuasi dari perintah panel Fire Alarm setara kualitas CD serta mampu
memutar ulang pemberitahuan evakuasi dalam bahasa English dan bahasa
Indonesia, memenuhi standard EVAC.
Contact relay : Emergency active relay, call active relay, fault relay
Power : DC 24 Volt, 220 Volt + 10% - 50/60 Hz
5.3.8. DVD/CD Player, FM/AM Tuner
DVD/CD Player :
Frequency Response : 2 Hz – 20 kHz (+1/-3 dB)
Distortion : < 0.1%
S/N Ratio : > 90 dB
Capacity player : DVD/CD, MP3
FM Tuner :
Freuqency Response : 30 Hz to 15 kHz (+1/-3 dB)
Distortion : < 0.1%
S/N Ratio : > 63 dB (1mV, FM)
Tuner Frequenncy Range : FM 87,5 – 108 Mhz, AM 531-1610 kHz
5.3.9. Terminal Box
Terminal Box terbuat dari plat baja tebal 1,2 mm ukuran 400 x 600 x 150 mm
untuk ukuran besar dan 300 x 500 x 150 mm untuk ukuran kecil dengan finishing
cat bakar atau sesuai dengan persetujuan Pemberi Tugas/Konsultan Pengawas.
5.3.10. Pipa Konduit
• Pipa konduit yang diguanakan adalah PVC High impact dia. 20 mm
• Untuk instalasi yang menyeberang jalan harus menggunakan jenis konduit
galvanis.
RKS-KTKI | 154
RENCANA KERJA DAN SYARAT-SYARAT
PEKERJAAN UMUM - STRUKTUR – ARSITEKTUR-MEP
RENOVASI GEDUNG KTKI TAHAP II
TAHUN ANGGARAN 2023
5.3.11. Kabel
Jenis kabel yang digunakan untuk instalasi fire alarm adalah sebagai berikut:
- NYMHY 3 x 1,5 mm2: dari peralatan utama menuju terminal box untuk
masing-masing zone, dan instalasi volume control.
- NYMHY 2 X 1,5 mm2 : untuk instalasi ceiling speker
- FRC 2 x 1,5 mm2 : untuk instalasi speaker fire proof
- Instalasi pengkabelan lainnya seperti yang ditunjukkan dalam gambar.
5.4. Gambar kerja
Gambar kerja harus mendapat persetujuan perencana/Konsultan Pengawas sebelum
dilaksanakan.
5.5. PEMASANGAN INSTALASI
5.5.1. Instalasi ke semua kabel yang terpasang di bawah plat beton (ceiling speaker
dan attenuator) adalah outbow menggunakan pipa high impact dia. 20 mm.
Instalasi ini klem setiap jarak 60 cm. Klem yang dipakai ke plat beton,
menggunakan ramset, dynabolt. Jalur seluruh kabel diatur sejajar dan dekat jalur
kabel listrik.
5.5.2. Semua kabel yang melalui shaft (dari peralatan utama ke Terminal Box) adalah
outbow, menggunakan pipa high impact dia. 20 mm. Instalasi ini diklem ke rak
besi siku atau tangga kabel, dan klem setiap 100 cm.
5.5.3. Penyambungan-penyambungan harus dilakukan dalam kotak penyambungan
dengan menggunakan Electrical Spring Connector, Durados atau Cable
Connection.
5.5.4. Semua kabel yang terpasang dalam tembok adalah inbow, menggunakan pipa
high Impact dia. 20 mm.
5.5.5. Semua ceiling loud speaker di dalam bangunan dihindari dari cacat dalam box
dan dilindungi dari cacat dalam box, dipasang sedemikian rupa dengan
memperhatikan estetika ruang. Begitu juga pemasangan column speaker harus
disesuaikan dengan sudut pancaran speakernya.
5.5.6. Rack Cabinet terpasang free standing di ruang monitor, sesuai gambar rencana.
5.5.7. Semua equipment harus diketanahkan yang dihubungkan dengan kawat BCC
dari sistem pentanahan.
5.6. PENGUJIAN/TESTING COMISSIONING
5.6.1. Semua instalasi sound system yang dipasang harus ditest secara sempurna
sehingga impedansinya sesuai dengan yang diinginkan.
5.6.2. Semua equipment yang dipasang harus ditest sehingga bekerja dengan
sempurna.
5.6.3. Pengetesan dilakukan bersama-sama Konsultan Pengawas.
5.6.4. Semua perlengkapan untuk mengadakan pengetesan harus disediakan oleh
Kontraktor yang bersangkutan.
RKS-KTKI | 155
RENCANA KERJA DAN SYARAT-SYARAT
PEKERJAAN UMUM - STRUKTUR – ARSITEKTUR-MEP
RENOVASI GEDUNG KTKI TAHAP II
TAHUN ANGGARAN 2023
5.7. LAIN-LAIN
Peralatan-peralatan tambahan yang diperlukan, walaupun tidak digambarkan atau
disebutkan dalam spesifikasi ini harus disediakan oleh Kontraktor sehingga instalasi
dapat bekerja dengan baik dan dapat dipertanggung jawabkan. Di tempat pekerjaan,
pengawas menempatkan petugas pengawas yang bertugas setiap saat untuk
mengawasi pekerjaan Kontraktor agar pekerjaan dapat dilaksanakan atau dilakukan
sesuai dengan isi Surat Perjanjian Kontraktor serta dengan cara-cara yang benar dan
tepat, serta cermat.
5.8. Referensi Produk
5.8.1. Peralatan, bahan dan material yang digunakan harus memenuhi spesifikasi.
Kontraktor dimungkinkan untuk mengajukan alternative lain yang setaraf dan
Kontraktor baru dapat menggantinya bila sudah ada persetujuan resmi dan
tertulis dari Pemberi Tugas dan Konsultan Pengawas.
5.8.2. Referensi produk yang dapat dipakai adalah sebagai berikut :
No Uraian Spesifikasi Teknis Produk
1 Pre Amplifier / Yamaha / Phllips / Sony
2 Graphic Equalizer Yamaha / Phllips / Sony
3 Power Amplifier Yamaha / Phllips / Sony
4 Microphone Yamaha / Phllips / Sony
5 Ceiling Loud Speaker Yamaha / Phllips / Sony
Honeywell
6 Column Speaker Panasonic / Yamaha / Phllips
/ Sony/ Honeywell
7 Horn Speaker Panasonic / Yamaha / Phllips
/ Sony / Honeywell
8 Digital Announcer Panasonic / Yamaha / Phllips
RKS-KTKI | 156
RENCANA KERJA DAN SYARAT-SYARAT
PEKERJAAN UMUM - STRUKTUR – ARSITEKTUR-MEP
RENOVASI GEDUNG KTKI TAHAP II
TAHUN ANGGARAN 2023
No Uraian Spesifikasi Teknis Produk
/ Sony / Honeywell
9 Volume Control Panasonic / Yamaha / Phllips
/ Sony / Honeywell
10 Kabel NYMHY, Supreme / Kabel Metal /
Kabelindo
FRC Fujikura / Shan Cable /
Draka / Pyrotec
11 Conduit PVC High Impact dia 20 Ega / Clipsal / Legrand /
mm Elmech
12 Kabel Rack Three Star / Interrack /
Metosu
RKS-KTKI | 157
RENCANA KERJA DAN SYARAT-SYARAT
PEKERJAAN UMUM - STRUKTUR – ARSITEKTUR-MEP
RENOVASI GEDUNG KTKI TAHAP II
TAHUN ANGGARAN 2023
PASAL 6
SPESIFIKASI TEKNIS PEKERJAAN JARINGAN VERTIKAL KABEL FIBER OPTIK
(DATA, ACCESS POINT, IP CCTV)
7.1. Umum
7.1.1. Setiap Kontraktor yang menangani pekerjaan ini, haruslah mempelajari seluruh
Dokumen Kontrak dengan teliti, untuk mengetahui kondisi yang berpengaruh pada
pekerjaan.
7.1.2. Kontraktor harus menawarkan seluruh lingkup pekerjaan yang dijelaskan baik
dalam spesifikasi ataupun yang tertera dalam gambar-gambar, dimana bahan-
bahan dan peralatan yang digunakan harus sesuai dengan ketentuan-ketentuan
pada spesifikasi ini.
7.1.3. Bila ternyata ada perbedaan antara spesifikasi bahan atau peralatan yang dipasang
dengan spesifikasi yang dipersyaratkan pada pasal ini, merupakan kewajiban
Kontraktor untuk mengganti bahan atau peralatan tersebut sehingga sesuai dengan
ketentuan pada pasal ini tanpa adanya ketentuan tambahan biaya.
7.2. Ruang Lingkup Pekerjaan
7.2.1. Pengadaan dan Pemasangan peralatan utama adalah sebagai
berikut : Ruang Server peralatan terdiri dari :
- Farm Switch 24 Port
- Rack Kabinet 19” (30 U)
- UPS kapasitas 10 KVA lengkap dengan battery backup 30 menit
- Network Video Recorder (NVR) – 32 channel HDD : 8 TB + Controller
- Switch Hub Patch Panel – 4 port
- LCD Monitor 32” – 4 Unit
Ruang Kepala Sekolah peralatan terdiri dari :
- PC Clent + LCD Monitor 20”
7.2.2. Pengadaan infrastruktur kabel Fiber Optic multimode berikut jasa pemasangannya
yang menghubungkan Ruang Server ke masing-masing lantai.
7.2.3. Pengadaan dan Pemasangan jaringan UTP Cat.6 dari peralatan switch hub dan
patch panel pada masing-masing lantai ke outlet.
7.2.4. Pengadaan dan Pemasangan Outlet Data, Access Point dan IP CCTV
7.2.5. Pengujian sistem jaringan vertikal kabel fiber optik untuk instalasi dan peralatan
utama
7.2.6. Membuat gambar terpasang dan buku petunjuk penggunaan (instruction manual)
7.2.7. Memberikan training kepada pihak Pemberi Tugas atau yang dtunjuk.
7.3. Ketentuan Teknis PERALATAN
7.3.3. Pekerjaan Instalasi Jaringan Vertikal (BackBone Fiber Optic)
a. Indoor Fiber Optic Cable.
Kabel Fiber Optic Multimode (OM2) minimal harus mempunyai spesifikasi sebagai
berikut:
RKS-KTKI | 158
RENCANA KERJA DAN SYARAT-SYARAT
PEKERJAAN UMUM - STRUKTUR – ARSITEKTUR-MEP
RENOVASI GEDUNG KTKI TAHAP II
TAHUN ANGGARAN 2023
• Support G.652D
• Redaman kabel per meter @1310nm adalah max 0.36dB dan @1550nm adalah
max 0.25 dB
• Minimum jumlah core adalah 2 core.
• Minimum radius bending adalah min 160 mm
• Maksimal diameter outer adalah 6.5 mm
• Bisa beroperasi max 60’ Celcius
b. Fiber Optic Patch Cord
• Patch Cord buatan pabrik (Fabrication)
• Type Single Mode FC – SC Simplex Connector
• Loss total cable < 0.5 Db
c. Kabel UTP
• Semua kabel harus mempunyai kabel cadangan untuk pengganti, seandainya
terjadi kerusakan saluran dan atau untuk menampung perkembangan
dikemudian hari.
• Untuk penggunaan di dalam bangunan digunakan jenis UTP Cat-6.
• Tidak diperkenankan mengganti jenis, ukuran dan jumlah inti kabel, tanpa ada
persetujuan Konsultan Pengawas.
• Kabel instasi yang digunakan yaitu Kabel Sinyal Data Unshielded Twisted Pairs
Cat. 6
• Memenuhi persyaratan Fire Safety Rating IEC 60332-1 dan standard TIA TSB -
36, TIA / EIA – 568 – A,UL,ETL
• Memenuhi Sifat karakteristik listrik (Electrical Characteristics) adalah sebagai
berikut :
- Conductor Loop Resistance : 17 Ohm / maksimal
- Conductor Resistance Unbalance : 2% maksimal
- Capacitance Unbalance to Earth : 1600 pF/km maksimal
- Skew : 40 nsec / 100m @ 100 MHz
- Characteristic Impedance : 100Ω ± 15 Ω @ 4.0MHz -100 MHz
• Memenuh Kontruksi
- Conductor : 24 AWG Solid bare coper
RKS-KTKI | 159
RENCANA KERJA DAN SYARAT-SYARAT
PEKERJAAN UMUM - STRUKTUR – ARSITEKTUR-MEP
RENOVASI GEDUNG KTKI TAHAP II
TAHUN ANGGARAN 2023
- Insulation : polyolefin
- Diameter : 0.94 mm nominal
- Pair : 2 of the above cores
- Pair color code : Blue-white / Blue, Orange-White/
orange, green-white/Green, Brown-
White / Brown.
• Mechanical Characteristics
- Minimum Bend Radius : 4 x OD (Installed) 8 x OD (Installation)
- Temperature Range : 0oC to + 50oC (Installation)
-20oC + 75oC (Operational)
d. Konduit Kabel
• Konduit untuk kabel-kabel dalam gedung harus dari pipa uPVC tipe high impact
yang memenuhi standar BS 6099, merk produk Ega atau Clipsal, dengan
diameter sesuai petunjuk Gambar Kerja.
• Kabel yang ditanam dalam tanah, di bawah atau melintang jalan dan
perkerasan harus ditempatkan dalam konduit yang terbuat dari pipa baja lapis
galvanis kelas medium standar SNI 07-0039-1987, merk produk Matsushita
atau Nippon Steel (sambungan menggunakan drat) dengan diameter sesuai
Gambar Kerja.
• Konduit fleksible harus terbuat dari pipa lentur uPVC yang memenuhi standar
BS 4607, digunakan pada tempat-tempat tertentu sesuai petunjuk dalam
Gambar Kerja. Konduit fleksibel ini harus tahan cuaca panas, tidak mudah
pecah, serta kedap air dan debu.
e. UTP Patch Cord
Untuk menghubungkan end point ke system jaringan yang ada di lingkungan
gedung diperlukan UTP Patch Cord. Berikut spesifikasi UTP Patch Cord yang
diperlukan :
• Mempergunakan stranded UTP Cable Cat 6
• Dilengkapi dengan boot
• Mempunyai panjang ± 5 feet
• Pabrikasi
f. Wire Management
Spesifikasi teknis yang dibutuhkan adalah :
• 1 RU height.
• Slotted cable access.
• Rear cable access.
• Removable front cover.
• Front cover latch.
g. Rack Server :
• Spesifikasi teknis yang dibutuhkan adalah :
• 19” Close Rack 30 U
• Depth 1100 mm
RKS-KTKI | 160
RENCANA KERJA DAN SYARAT-SYARAT
PEKERJAAN UMUM - STRUKTUR – ARSITEKTUR-MEP
RENOVASI GEDUNG KTKI TAHAP II
TAHUN ANGGARAN 2023
• Steel frame acrylic front door
• Steel back door
• Dilengkapi dengan heavy duty roof fan panel 2 unit dan 8 port power outlet
horizontal
• Warna rack hitam
h. 19" Wallmount Rack
Wallmount rack dengan spesifikasi :
• Plat besi : 2 mm
• Depth : 600 mm
• Height : 600 mm
• Fan : 4 unit heavy duty fan
• Power outlet : Lihat gambar
• Pintu : Double doors with tamper glass front door
• Lubang sirkulasi udara : Dari bawah rack c/w filter
i. UPS (Power Supply)
Spesifikasi teknis yang dibutuhkan adalah :
• Kapasitas : Sesuai kapasitas digambar
• Power factor : 0.8
• Efficiency : Harus lebih dari 96% atau lebih besar
• Input power : Harus 0.98
• Total harmonic input distortion (THD) : 7% (tanpa alat tambahan)
• Toleransi tegangan output : ± 1% pada beban linear
• Input frequency : 35 – 65 Hz
• Toleransi tegangan output untuk beban lonjakan dari 0 - 100% atau 100% -
0% : Toleransinya harus 4%
j. Access Point (Wireless)
• Support IEEE 802.116, IEEE 802.119.
• Provide stable throughput & extends wireless coverage.
• Maximum rate 54 Mbps.
• Support for 16 users.
• Turbo mode speed.
• AP / client.
• Bridge, repeater.
• External anntena : 3
• Extended coverage.
7.3.4. Pekerjaan Sistem CCTV
a. Jenis Kamera :
Seluruh jenis kamera harus IP addressable, memiliki kemampuan Interface
Protocol; TCP/IP, HTTP, FTP, SMTP, DNS & DHCP dan dapat melakukan
RKS-KTKI | 161
RENCANA KERJA DAN SYARAT-SYARAT
PEKERJAAN UMUM - STRUKTUR – ARSITEKTUR-MEP
RENOVASI GEDUNG KTKI TAHAP II
TAHUN ANGGARAN 2023
pengiriman data video stream maupun suara melalui jaringan kabel data. Converter
analog video to digital data (IP) dapat berupa alat yang sudah menjadi satu dengan
mesin kamera (built-in) maupun menggunakan alat terpisah dari mesin kamera
(additional converter). Penggunaan additional converter harus memperhatikan
ukuran dan letak alat tersebut sehingga tetap dapat diakomodasi dalam konfigurasi
teknis yang ada dan kondisi lapangan.
b. Indoor Fixed Dome Camera
- Type : IP
- Image Device : 1/3” type CMOS sensor
- Effective Pixels : 1280×1024
- Resolution Rate : 720P/1,3M
- Minimum Illumination : 0.2 Lux, B/W 0 Lux (IR On)
- Lens Type : 3.3 – 12 mm
- Focal Length : f=2.34
- F-Number : F2.8
- Compression Format : H.264, MPEG-4, MJPEG
- Day/Night : Yes
- Detection : Motiom, audio, tampering
- Wide-D : Yes
- IR Beam Distance : max.15 m
- Network : 10BASE-T / 100BASE-TX (RJ-45)
- Power Requirements : PoE (Class 1) (IEEE802.3af compliant)
- Power Consumption : 2.4 W max.
- Operating Temperature : 32°F to 122°F (0 °C to 50 °C)
- Storage Temperature : -4°F to +140°F (-20 °C to +60 °C)
- Protocols : IPv4, IPv6, TCP, UDP, ARP, ICMP,
IGMP, HTTP, HTTPS, FTP (client only),SMTP, DHCP, DNS,NTP, RTP/RTCP,
RTSP, SNMP (MIB-2)
c. LCD TV 32”
LCD TV 32” akan ditempatkan di Ruang Kontrol. Berikut spesifikasi teknis
dari LCD TV yang akan digunakan di Ruang Display:
- Display tipe LCD Full HD
- Diagonal screen size 32”
- Mempunyai Display format 1080p (HDTV)
- Mempunyai Input A/V (composite), Component Video, HDMI, S-Video, PC
Input, AV-out
- Resolution : 1920 x 1080
- Brightness : 450 cd/m2
- Dynamic Contrast ratio = 50000:1
- Back Light 60.000 hours
- SRS Surround
- Audio output 10watt + 10watt
- Stereo System NICAM/A2/MTS
- Supplai listrik AC 110V-240V
- Daya listrik max. 300watt
- Slim & compact design
RKS-KTKI | 162
RENCANA KERJA DAN SYARAT-SYARAT
PEKERJAAN UMUM - STRUKTUR – ARSITEKTUR-MEP
RENOVASI GEDUNG KTKI TAHAP II
TAHUN ANGGARAN 2023
d. Network Video Recording (NVR)
NVR yaitu peralatan control kamera CCTV dan rekaman video yang CCTV
dimana harus memenuhi persyaratan teknis sebagaiberikut :
- Processor : High-performance dual-core microprocessor
- ONVIF Compliance
- Video input : 32 channel @D1 / 16 channel @720P / 8 channel @1080P
- Monitor output : 1 HDMI (1920x1080, 1280x1024), 1VGA (1920x1080,
1280x1024), 1 BNC (800x600)
- Video standard : PAL or NTSC
- Video codec : H.254, MJPEG
- Video Recording : 32 channel @D1 / 16 channel @720P / 8 channel @1080P
real-time
- Multi screen layout : 1/4/5/8/9/16 hannel display node
- Audio input : Audio input with video streams
- Motion Detection : Supported
- Alarm event : Recording, PTZ preset, Alarm, Buzzer and screentips
- Alarm input : 16 alarminputs (rear panel), 32 ch alarm inputs (IP camera)
- Alarm output : 4 outputs
- HDD : Hot swap, 8 TB SATA HDD, up to 24TB storage
- Backup : USB storage device, Network download
- HHD Management : HDD faulty alarm
- Recording Mode : Manual, Schedule, Motion detection,trigger, and Alarm
trigger.
- Search Mode : Date/Time, Even (aAlarm, Motion), Accurate search (to second),
Log Link
- Playback : ¼ channel simultaneous playback (forward/Reverse, Fast playback,
Slow playback, Freeze, Full screen, Shuffle, Backup selection)
- Digital Zoom : Digital Zoom in live view and playback
- Protocol support : HTTP, TCP/IP, RTSP, UDP, NTP, DHCP, IP Search
- Reote control function : Monitor, PTZ Control playback, configuration, File
download, Log Information, Firmware upgrade
- User 32 simultaneously
- Network Interface : 2 RJ-45 port (10/100/1000M)
- USB Interface : 3 USB 2.0 port
- Serial Interface : 1 RS-232
- PTZ Control Interface : 1 RS-485
7.3.5. Peralatan Sistem Data
a. Farm Switcher
- 24-port 10/100/1000 Manageable Gigabit
- Full Duplex Capabilities Port
- 250-port-based VLAN Maximum
- Virus Protection
- 10 GB Ethernet 2 part (menggunakan cable FO)
- Power Supply Redundant
b. Conduit
- Kabel-kabel Horizontal dan Vertical harus dimasukkan ke dalam pipa
pelindung/konduit dari pipa PVC High Impact berdiameter minimum 20 mm.
RKS-KTKI | 163
RENCANA KERJA DAN SYARAT-SYARAT
PEKERJAAN UMUM - STRUKTUR – ARSITEKTUR-MEP
RENOVASI GEDUNG KTKI TAHAP II
TAHUN ANGGARAN 2023
- Pemasangan konduit harus rapi, kuat dan teratur.
- Setiap sambungan harus dilakukan pada kotak sambung (doos) yang
dilengkapi penutup.
- Untuk mempermudah pengenalan, maka konduit kabel telepon harus dicat
warna biru selebar 3 cm di setiap jarak lebih kurang 1 meter.
- Pemasangan konduit harus dilengkapi klem, elbouw dan peralatan bantu lain
yang sesuai serta dipasang dengan cara yang benar.
c. Outlet/Face Plate
- Terbuat dari bahan plastik warna putih yang tahan panas, flush mounting dan
bukan jenis claw fix.
- Dilengkapi box baja galvanized tebal minimum 3,5 mm.
- Type dari Modular Jack adalah RJ 45 untuk kabel UTP Cat 6.
7.4. Persyaratan Teknis Pemasangan
7.4.1. Letak outlet telepon seperti yang ditunjukkan dengan gambar dan disesuaikan
dengan keadaan setempat.
7.4.2. Peralatan Utama dari Sistem Integrasi dipasang sesuai yang ditunjukkan dalam
gambar perencanaan.
7.4.3. Apabila terjadi kesukaran dalam menentukan letak tersebut, dapat dimintakan
petunjuk Konsultan Pengawas.
7.4.4. Penarikan saluran (dalam konduit) harus dikelompokkan secara rapi dengan kode
nomor yang berurutan sesuai lokasi (nomor) pesawat telepon.
7.4.5. Pemasangan konduit yang berada di dalam kolom dilaksanakan sebelum
pengecoran sedangkan yang berada di dinding dilaksanakan sebelum dinding
diplester. Konduit tersebut dilengkapi kawat pancingan dan dijaga agar tidak pecah.
7.5. Testing/Commissioning
7.5.1. Setelah pekerjaan Telephone ini diselesaikan, harus dilakukan Testing dan
Commissioning yang disaksikan oleh Konsultan Pengawas.
7.5.2. Biaya Testing menjadi beban Kontraktor.
RKS-KTKI | 164
RENCANA KERJA DAN SYARAT-SYARAT
PEKERJAAN UMUM - STRUKTUR – ARSITEKTUR-MEP
RENOVASI GEDUNG KTKI TAHAP II
TAHUN ANGGARAN 2023
7.6. Referensi Produk
7.6.1. Peralatan, bahan dan material yang digunakan harus memenuhi spesifikasi
7.6.2. Referensi produk yang dapat dipakai adalah sebagai berikut :
No Uraian Spesfikasi Teknis Merk / Produk
PEKERJAAN JARINGAN
1 UTP Cable Category 6 AMP / Systimax / Panduit /
Belden / Leoni
2 Patch Panel UTP 24,12 port UTP Cat. 6 AMP / Systimax / Panduit /
Belden
3 Patch Panel FO 12 port AMP / Systimax / Panduit /
Belden
4 Patch Cord UTP dan FO Panjang 1,5 – 2 meter AMP / Systimax / Panduit /
Belden / Leoni
5 Rack Cabinet 19” type wall mounted HP /
dan free standing Siemon/Panduit/Systemax
6 Outlet/Faceplate Tipe : Flush & jack – Berker / Clipsal / Legrand /
standard MK
7 Conduit PVC Hight impact dia. 20 mm Ega / Clipsal / Boss
8 Cable marking 3 M / Legrand / Dinkle
IP CCTV
1 CCTV IP Camera Pelco / Sony / Honeywell
2 Server CCTV Lengkap dengan software Pelco / Sony / Honeywell
CCTV
PERALATAN UTAMA
1 UPS Socomec / Fuji Electric /
MGE
2 Switcher HUB CISCO
RKS-KTKI | 165
RENCANA KERJA DAN SYARAT-SYARAT
PEKERJAAN UMUM - STRUKTUR – ARSITEKTUR-MEP
RENOVASI GEDUNG KTKI TAHAP II
TAHUN ANGGARAN 2023
PASAL 7
SPESIFIKASI TEKNIS PEKERJAAN PLUMBING
8.1. Umum
8.1.1. Setiap Kontraktor yang menangani pekerjaan ini, haruslah mempelajari seluruh
Dokumen Kontrak dengan teliti, untuk mengetahui kondisi yang berpengaruh
pada pekerjaan.
8.1.2. Kontraktor harus menawarkan seluruh lingkup pekerjaan yang dijelaskan baik
dalam spesifikasi ataupun yang tertera dalam gambar-gambar, dimana bahan-
bahan dan peralatan yang digunakan harus sesuai dengan ketentuan-ketentuan
pada spesifikasi ini.
8.1.3. Bila ternyata ada perbedaan antara spesifikasi bahan atau peralatan yang
dipasang dengan spesifikasi yang dipersyaratkan pada pasal ini, merupakan
kewajiban Kontraktor untuk mengganti bahan atau peralatan tersebut sehingga
sesuai dengan ketentuan pada pasal ini tanpa adanya ketentuan tambahan
biaya.
8.2. Lingkup Pekerjaan
8.2.1. Meliputi penyediaan air bersih beserta instalasinya, pengelolaan air kotor dan
drainasi air hujan termasuk: Pemilihan, pengadaan, pemasangan serta
pengujian material maupun sistem keseluruhan sehingga sistem plumbing dapat
berjalan dan beroperasi dengan baik dan benar sesuai gambar rencana dan
persyaratan ini.
8.2.2. Semua perijinan yang diperlukan untuk melaksanakan instalasi plumbing.
8.2.3. Pengukuran terhadap ketinggian site terutama untuk kemiringan saluran dan peil
banjir.
8.2.4. Sistem dan unit-unitnya meliputi :
- Jaringan pipa air bersih untuk di luar dan di dalam bangunan.
- Jaringan pipa-pipa air kotoran dan air kotor di dalam dan di luar bangunan.
- Jaringan pipa-pipa vent untuk sistem pembuangan air kotoran dan air kotor.
- Jaringan pipa-pipa dan saluran pembuangan halaman (drainase site) dan
disalurkan menuju drainasi kota.
- Pompa-pompa untuk menjalankan sistem air bersih dan air buangan
lengkap dengan panel kontrolnya.
- Sumur dangkal atau jet pump, screen, casing, pipa sumur dangkal, panel
kontrol dan pengkabelannya termasuk didalamnya perijinan-perijinan
apabila diperlukan.
8.2.5. Reservoir bawah (ground reservoir) dari beton bertulang lengkap dengan pipa-
pipa pengisi, overflow yang disalurkan secara gravitasi melalui pipa kesaluran
luar/kota, elektroda pengontrol muka air, manhole, pelampung, tangga dan
reservoir bawah harus tertutup, dan dapat dibuka.
RKS-KTKI | 166
RENCANA KERJA DAN SYARAT-SYARAT
PEKERJAAN UMUM - STRUKTUR – ARSITEKTUR-MEP
RENOVASI GEDUNG KTKI TAHAP II
TAHUN ANGGARAN 2023
8.3. Penjelasan Sistem
8.3.1. Air Bersih Domestik
a. Air disupplai dari PDAM dan Sumur Dangkal atau jet pump .
b. Air di tampung ke dalam Ground water
c. GWT air bersih untuk dipompa ke roof tank.
d. Dari roof tank air bersih didistribusikan ke Toilet dan tempat-tempat yang
membutuhkan secara grafitasi..
8.3.2. Air Buangan
a. Air buangan mencakup air kotor dan air kotoran.
b. Air kotor adalah air buangan tidak tercemar dari bak cuci tangan, kamar
mandi dan pengering lantai.
c. Air kotoran adalah untuk jenis air buangan dari urinal dan water closet
d. Pada proyek ini sistem untuk pengelolaan air buangan laboratorium di
tampung ke pengolahan limbah laboratorium melalui treatmen lalu di
alirkan ke IPAL .
e. Pada proyek ini sistem untuk pengelolaan air buangan ini adalah :
Air kotor dan air kotoran disalurkan secara gravitasi dengan pipa menuju
ke IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah). Untuk buangan air kotor dan
kotoran di lantai 1, masuk ke sumppit air kotor kemudian di pompa kan ke
IPAL.
f. Pada proyek ini sistem untuk pengelolaan air buangan dari kantin dan
laboratorium kuliner di tampung ke pengolahan Grease Trap lalu di alirkan
ke IPAL .
8.3.3. Air Hujan dan Drainase
Air Hujan yang jatuh di atap bangunan disalurkan melalui pipa-pipa tegak
menuju ke dalam saluran air hujan halaman/drainase site secara gravitasi
menuju sumur resapan dan dioverflow ke saluran kota.
8.4. Ketentuan Bahan dan Peralatan
Material yang dipakai harus baru serta memenuhi persyaratan teknis dan gambar rencana.
Untuk itu pelaksana harus menyediakan contoh-contoh sebelum pemasangan guna
mendapatkan persetujuan Konsultan Pengawas dan Konsultan Perencana.
Material-material yang dipakai meliputi :
8.4.1. Reservoir Bawah (Ground Tank)
a. Reservoir bawah terbuat dari konstruksi beton bertulang kedap air dan
finishing keramik pada bagian dalam.
b. Ground Tank air bersih dengan kapasitas 33 m3
c. Reservoir Bawah harus mempunyai kelengkapan sebagai berikut:
- Manhole.
- Tangga pengontrol.
- Pipa vent penghubung maupun vent ke udara luar.
- Pipa pengisi lengkap dengan floater valve, pipa peluap dan pipa
penguras.
RKS-KTKI | 167
RENCANA KERJA DAN SYARAT-SYARAT
PEKERJAAN UMUM - STRUKTUR – ARSITEKTUR-MEP
RENOVASI GEDUNG KTKI TAHAP II
TAHUN ANGGARAN 2023
- Pipa penghubung sekat reservoir yang dilengkapi valve raising
stamp/tungkai panjang sebagai pemutar valve.
- Elektrode water level kontrol.
- Kelengkapan lainnya sekiranya diperlukan untuk bekerjanya instalasi
ini.
8.4.2. Pompa–Pompa
a. Semua pompa harus dilengkapi dengan pondasi pompa, peredam getaran, serta
manometer. Pada pipa tekan harus dilengkapi dengan Gate valve, Check Valve,
Flexible joint, dan perlengkapan lainnya sehingga sistem pompa dapat berjalan
sesuai dengan fungsinya.
b. Selain itu dilengkapi pula dengan pipa pemeriksa aliran berikut gate valve & pipa
pembuangan dari lubang drain pompa ke saluran pembuangan.
c. Unit dilengkapi dengan starter panel pompa dan pressure switch untuk
menjalankan pompa secara otomatis.
8.4.1.1. Pompa Transfer Air Bersih
• Jumlah : 2 Unit (bekerja secara paralel)
• Tipe : Centrifugal end suction
• Kapasitas : @ 5,5 m3/jam
• Head : 35 m
• Spesifikasi Material:
− Casing : Cast Iron
− Pump Head : Cast Iron
− Impeller : Stainless Steel/Cast Iron
− Pump Shaft : Staniless Steel
− Shaft Seal : Mechanical Seal
• Motor:
− Type : Standard TEFC Induction Motor
− Power : @ 2,2 kW/380V/3PH/ 50Hz
− Speed : 2900 RPM
− Enclosure Class : IP 55 (IEC 34-5)
− Insulation Class : F (IEC B5)
− Motor Protection : PTC
8.4.1.2. Roof Tank
• Kapasitas Reservoir atas ( Roof Tank volume air ) adalah 2 x 3 m3.
• Roof tank terbuat dari fiber glass panel (FRP uk : 2x2x0.75 + 0.25 = 2 unit).
• Tangki harus mempunyai kelengkapan sebagai berikut :
− Manhole.
− Tangga pengontrol.
− Pipa vent penghubung maupun vent ke udara luar.
− Pipa pengisi lengkap dengan floater valve, pipa peluap dan pipa
penguras.
− Elektrode water level kontrol.
− Kelengkapan lainnya sekiranya diperlukan untuk bekerjanya instalasi
ini.
RKS-KTKI | 168
RENCANA KERJA DAN SYARAT-SYARAT
PEKERJAAN UMUM - STRUKTUR – ARSITEKTUR-MEP
RENOVASI GEDUNG KTKI TAHAP II
TAHUN ANGGARAN 2023
8.4.1.3. Pipa–pipa
a. Untuk pipa air bersih digunakan pipa PVC kelas AW 10 kg/cm2 dengan
sambungan solvent cement atau sesuai dengna jenis pipanya. Diameter yang
tertera pada gambar denah adalah diameter dalam pipa.
b. Untuk pipa air buangan laboratorium digunakan pipa PVC kelas AW 10
kg/cm2 dengan sambungan solvent cement atau sesuai dengna jenis
pipanya. Diameter yang tertera pada gambar denah adalah diameter dalam
pipa.
c. Untuk pipa air buangan dan air kotor digunakan pipa PVC kelas AW 10
kg/cm2 dengan sambungan solvent cement atau sesuai dengna jenis
pipanya. Diameter yang tertera pada gambar denah adalah diameter dalam
pipa.
d. Untuk pipa-pipa vent digunakan pipa PVC kelas AW (10 kg/cm²) dengan
sambungan solvent cement atau yang sesuai dengan jenis pipanya. Diameter
yang tertera pada gambar denah adalah diameter dalam pipa.
e. Pipa air hujan digunakan pipa PVC kelas AW (10 kg/cm²) dengan sambungan
solvent cement atau yang sesuai dengan jenis pipanya. Diameter yang tertera
pada gambar denah adalah diameter dalam pipa.
f. Sambungan antara pipa yang berlainan jenis dilakukan dengan menggunakan
adaptor atau coupling.
g. Sebelum pemasangan/penyambungan dilakukan, pipa-pipa harus dalam
keadaan bersih dari kotoran baik pada bagian yang akan disambung ataupun
di dalam pipa itu sendiri.
h. Semua jenis sambungan, pemasangannya tidak diperbolehkan berada dalam
beton/dinding.
8.4.1.4. Katup-katup (Valve)
a. Floating Valve
Body material yang dipakai adalah bronze grade CAC 430 dengan Pressure
Balanced type Float Valve.
b. Strainer
− Strainer dengan ukuran 2½” dan lebih besar mempunyai type Y pattern,
cast iron body (untuk 16 bar) dengan SS screen 3 mm perforations.
− Untuk ukuran 2” dan ke bawah body material terbuat dari bronze.
c. Gate Valve (Rising dan Non Rising Stem)
• Gate valve dengan ukuran 2½” dan lebih besar dari cast iron body
dilengkapi dengan open/shut indicator untuk Non Rising Stem. Working
Pressure minimal 10 bar.
• Untuk 2” dan ke bawah, body material terbuat dari Dzr/bronze body
sesuai standar BS 5154 series B, screw ends BS 21 N.R.S, working
pressure : minimal 10 bar.
d. Check Valve :
• Material : bronze body swing type Y pattern screwed cup metal disk
screwed end untuk valve sampai dengan diameter 50 mm.
• Tipe : swing silent type dengan stainless steel disk dengan body material
cast iron untuk ukuran 65 mm dan ke atas
• Tekanan kerja minimal 10 bar.
RKS-KTKI | 169
RENCANA KERJA DAN SYARAT-SYARAT
PEKERJAAN UMUM - STRUKTUR – ARSITEKTUR-MEP
RENOVASI GEDUNG KTKI TAHAP II
TAHUN ANGGARAN 2023
e. Rubber Flexible/Expansion Joint (Flange Connection)
• Adalah spherical shape ball design, single/double sphere, terbuat dari
neoprene rubber dengan nylon reinforcement (cloth reinforcement tidak
dapat diterima).
• Untuk ukuran 2½” dan lebih besar dilengkapi dengan galvanized steel
flange end. Working pressure : minimal 12 bar.
• Untuk 20/25 bar, Rubber flexible/enpansion joint harus dilengkapi control
plates, control nuts dan control rods dan single sphere.
f. Rubber Flexible/Expansion Joint (Screw Connection)
• Adalah spherical shape ball design, twin sphere, terbuat dari neoprene
rubber dengan nylon reinforcement (cloth reinforced tidak dapat diterima).
• Rubber flexible/expansion joint untuk ukuran ¾” dan lebih besar harus
complete dengan malleable iron threaded BS21 union end connection.
Semua rubber flexible/expansion joints harus mempunyai working
pressure : 12 bar.
• Untuk working pressure 20 bar, rubber flexible joint ukuran ¾” dan lebih
besar harus dengan A 105 forged steel threaded (NPT) union ends
connection.
g. Katup-katup lainnya
Katup – katup lainnya yang tidak disebutkan diatas, minimal mempunyai
working pressure 12 bar.
8.4.3. FLOOR DRAIN
a. Floor drain yang digunakan di sini harus jenis Bucket Trap, Water Prooved
type dengan 50 mm Water Seal dan dilengkapi dengan U trap.
b. Floor Drain terdiri dari:
- Chromium plated bronze cover and ring
- PVC neck
c. Bitumen coated cast iron body screw outlet connection and with flange for
water proving
d. Floor Drain harus mempunyai ukuran utama sbb.:
Outlet diameter Cover diameter
2" 4"
3" 6"
4" 8"
8.4.4. FLOOR CLEAN OUT
a. Floor Clean Out yang digunakan di sini adalah Surface Opening
Waterprooved Type.
b. Floor Clean Out terdiri dari :
- Chromium plated bronze cover and ring heavy duty type
- PVC neck
- Bitumen coated cast iron body, screw outlet connection with flange for
waterprooving
RKS-KTKI | 170
RENCANA KERJA DAN SYARAT-SYARAT
PEKERJAAN UMUM - STRUKTUR – ARSITEKTUR-MEP
RENOVASI GEDUNG KTKI TAHAP II
TAHUN ANGGARAN 2023
c. Cover and ring harus dengan sambungan ulir dilengkapi perapat karet
sehingga mudah dibuka dan ditutup
8.4.5. ROOF DRAIN
a. Roof Drain yang digunakan harus dibuat dari Cast Iron dengan konstruksi
waterproof.
b. Luas laluan air pada tutup roof drain ialah sebesar dua kali luas penampang
pipa bangunan.
c. Roof Drain terdiri atas 3 bagian sebagai berikut :
- Bitumen Coated Cast Iron Body dengan water prooved flange
- Bitumen Coated Neck for adjustable fixing
- Bitumen Coated cover dome type
8.4.6. P" TRAP
a. P" TRAP yang digunakan di sini harus jenis single inlet.
b. Tinggi Air minimum pada Trap 8 cm.
c. Material P" TRAP yang digunakan harus mengacu pada pipa air kotor/bekas
yang digunakan.
d. Pemasangan P” TRAP pada setiap FD kamar mandi dan pada jalur utama
pipa buangan air limbah yang menuju bak sewage.
8.4.7. Grease Trap
a. Grease Trap portable terbuat dari bahan FRP. Untuk grease trap induk
adalah tipe packaged bahan FRP.
b. Type grease trap adalah packaged dan portable.
c. Kapasitas sesuai dengan gambar perencanaan.
8.4.8. Alat-alat Plumbing
a. Alat-alat peturasan/urinal dari type flush valve.
b. Water closet yang dipakai harus dari kualitas terbaik.
c. Produk sanitary fixtures yang digunakan sesuai spesifikasi Arsitek.
8.4.9. Alat-alat Bantu (Accesories)
Alat bantu untuk semua pipa harus digunakan dari bahan-bahan sejenis sesuai
dengan bahan pipanya.
8.5. Persyaratan Teknis Pemasangan
8.5.1. Pompa
a. Pompa-pompa harus dipasang sesuai dengan petunjuk dari pabrik
pembuatnya.
b. Pompa harus diletakan di atas pondasi menurut petunjuk pabrik dan
disesuaikan dengan berat, daya, putaran dan dimensi pompa.
c. Semua pompa harus dilengkapi:
• Pada pipa hisap dilengkapi dengan gate valve, strainer dan flexible
joint, Pada pipa tekan dilengkapi dengan gate valve, check valve,
flexible joint dan manometer serta dilengkapi dengan panel board
signal yang menunjukkan bahwa pompa sedang bekerja atau tidak.
• Alat-alat penunjang lainnya agar pompa dapat bekerja dengan baik.
RKS-KTKI | 171
RENCANA KERJA DAN SYARAT-SYARAT
PEKERJAAN UMUM - STRUKTUR – ARSITEKTUR-MEP
RENOVASI GEDUNG KTKI TAHAP II
TAHUN ANGGARAN 2023
d. Pengkabelan dan alat-alat bantu (panel, electrode water level control, alarm
dan lain-lain) harus lengkap terpasang dan dijamin bahwa sistem bekerja
dengan baik.
e. Kontraktor harus menghitung kembali besarnya jumlah aliran air yang
mengalir dan total head berdasarkan peralatan/mesin (sesuai dengan
penawaran) yang dipasangnya atau mencoba sisa tekanan pada fixture unit
yang paling jauh.
8.5.2. Pipa–pipa
a. Umum
• Pemasangan pipa dan perlengkapannya serta peralatan lainnya harus
sesuai dengan gambar rencana dan harus dikerjakan dengan cara yang
benar untuk menjamin kebersihan serta kerapihan.
• Semua pipa dan fitting harus dibersihkan dengan cermat dan teliti
sebelum dipasang/disambung.
• Selama pemasangan, bila terdapat ujung-ujung pipa yang terbuka
dalam pekerjaan pemipaan yang tersisa pada setiap tahap pekerjaan,
harus ditutup dengan menggunakan caps atau plug untuk mencegah
masuknya kotoran/benda-benda lain.
• Semua pemotongan pipa harus memakai pipa cutter dan harus rapi dan
tidak tajam (diampelas).
• Pekerjaan pemipaan harus dilengkapi dengan semua katup-katup yang
diperlukan antara lain katup penutup, pengatur, katup balik dan
sebagainya sesuai dengan fungsi system dan yang diperlihatkan dalam
gambar.
• Sambungan lengkung, reducer, expander dan sambungan-sambungan
cabang pada pekerjaan pemipaan harus mempergunakan fitting buatan
pabrik.
• Semua pipa harus dipasang lurus sejajar dengan dinding/bagian dari
bangunan pada arah horizontal maupun vertikal.
• Semua pemipaan yang akan disambung dengan peralatan harus
dilengkapi dengan wartel mur atau flange.
• Untuk setiap pipa yang menembus dinding basement harus
menggunakan pipa flexible untuk melindungi dari vibrasi akibat
terjadinya penurunan struktur gedung.
• Setiap arah perubahan aliran untuk pemipaan air kotor yang
membentuk sudut 90° harus digunakan 2 buah elbow 45° dan
dilengkapi dengan clean out serta arah dan jalur aliran agar diberi
tanda.
• Katup (valve) dan saringan (strainer) harus mudah dicapai untuk
pemeliharaan dan penggantian. Pegangan katup (Valve handle) tidak
boleh menukik.
• Semua pekerjaan pemipaan air limbah harus dipasang secara menurun
ke arah titik buangan. Pipa pembuangan dan vent harus disediakan
guna mempermudah pengisian maupun pengurasan. Untuk pembuatan
vent pembuangan hendaknya dicari titik terendah dan dibuat cekung
serta ditempatkan yang bebas untuk melepaskan udara dari dalam.
• Semua jaringan pipa dilengkapi dengan : Valve, air vent, wash out
untuk air bersih dan clean out, air vent, wash out untuk jaringan pipa
air kotor.
RKS-KTKI | 172
RENCANA KERJA DAN SYARAT-SYARAT
PEKERJAAN UMUM - STRUKTUR – ARSITEKTUR-MEP
RENOVASI GEDUNG KTKI TAHAP II
TAHUN ANGGARAN 2023
• Kemiringan menurun dari pekerjaan pemipaan air limbah harus seperti
berikut kecuali seperti diperlihatkan dalam gambar.
- Dibagian dalam toilet, 50 –100 mm atau lebih kecil : 1–2 %
- Dibagian dalam bangunan 150 mm atau lebih kecil : 1%
- Dibagian luar bangunan, 150 mm atau lebih kecildan 200 mm
atau lebih besar : 1% .
• Pekerjaan pemipaan tidak boleh digunakan untuk pentanahan listrik.
• Apabila terjadi kemacetan, pengotoran atas bagian bangunan atau
finish arsitektural atau timbulnya kerusakan lain karena kelalaian, maka
semua perbaikannya adalah menjadi tanggung jawab Kontraktor.
b. Penggantung dan Penumpu Pipa
• Pemipaan harus ditumpu atau digantung dengan hanger, brackets atau
sadel dengan tepat dan sempurna agar dimungkinkan gerakan-gerakan
pemuaian atau peregangan pada jarak yang tidak boleh melebihi jarak
yang diberikan dalam list berikut ini :
No Ukuran Pipa Interval Interval Tegak
(mm) Mendatar (m)
(m)
1 ≤ 50 0.6 0.9
2 ≤ 80 0.9 1.2
3 ≤ 100 1.2 1.5
4 ≤ 150 1.8 2.1
• Bila dalam suatu kelompok pipa yang terdiri dari bermacam-macam
ukuran, maka jarak interval yang digunakan harus berdasarkan jarak
interval pipa ukuran terkecil yang ada.
• Sebelum pipa dipasang, support harus dipasang dulu dalam keadaan
sempurna. Semua pemasangan harus rapi dan sebaik mungkin.
• Semua pipa dan gantungan, penumpu harus dicat dasar zinchromate
dan pengecatan sesuai dengan peraturan-peraturan yang berlaku.
c. Pipa Dalam Tanah
• Penggalian untuk mendapatkan lebar dan kedalaman yang cukup.
• Membuat tanda letak dasar pipa setiap interval 2,000 mm pada dasar
galian dengan adukan semen. Semua galian pipa harus dilakukan
pengurugan serta pemadatan kembali seperti kondisi semula.
• Kedalaman pipa minimum 60 cm di bawah permukaan tanah.
• Semua pipa diberi lapisan pasir yang telah dipadatkan setebal 15–30
cm untuk bagian atas dan bagian bawah pipa dan baru diurug dengan
tanah tanpa batu-batuan atau benda keras lainnya.
• Pipa yang ditanam pada tanah yang labil, harus dibuat dudukan beton
pada jarak 2–2.5 m.
RKS-KTKI | 173
RENCANA KERJA DAN SYARAT-SYARAT
PEKERJAAN UMUM - STRUKTUR – ARSITEKTUR-MEP
RENOVASI GEDUNG KTKI TAHAP II
TAHUN ANGGARAN 2023
• Untuk pipa-pipa yang menyebrangi jalan harus diberi pipa pengaman
(selubung) baja atau beton dengan diameter minimum 2 kali diameter
pipa tersebut.
d. Sambungan Pipa
• Sambungan Flexible
Sambungan flexible harus disediakan dengan tujuan untuk
menghilangkan getaran dari sumber getaran.
• Sambungan Flanged
Sambungan flanged harus dilengkapi rubber set/ring, seal dari karet
secara homogen.
• Sambung Lem
Penyambungan antara pipa dan fitting PVC menggunakan lem yang
sesuai dengan jenis pipa dan rekomendasi dari pabrik pembuat. Pipa
harus masuk sepenuhnya pada fitting, untuk itu harus menggunakan
alat press khusus. Selain itu pemotongan pipa harus menggunakan alat
pemotong khusus agar pemotongan pipa dapat tegak lurus terhadap
batang pipa.
Cara penyambungan lebih lanjut dan terinci harus mengikuti spesifikasi
dari pabrik pipa.
• Sambungan yang mudah dibuka
Sambungan ini digunakan pada alat-alat saniter sebagai berikut :
− Antara Lavatory Faucet dan supply Valve.
− Pada waste fitting dan siphon. Pada sambungan ini kerapatan
diperoleh dengan adanya packing dan bukan seal threat.
e. Selubung Pipa
• Selubung untuk pipa harus dipasang dengan baik setiap kali pipa
tersebut menembus konstruksi beton.
• Selubung harus mempunyai ukuran yang cukup untuk memberikan
kelonggaran di luar pipa ataupun isolasi.
• Selubung untuk dinding dibuat dari pipa besi tuang ataupun baja, untuk
yang kedap air harus digunakan sayap.
• Untuk pipa-pipa yang akan menembus konstruksi bangunan yang
mempunyai lapisan kedap air (water proofing) harus dari jenis “flushing
sleeves”.
• Rongga antara pipa dan selubung harus dibuat kedap air dengan
rubber sealed atau “caulk”.
f. Katup Label (Valve Tag)
• Tags untuk katup harus disediakan di tempat-tempat penting guna
operasi dan pemeliharaan.
• Fungsi-fungsi seperti “normally open” atau "normally close” harus
ditunjukkan di tags katup.
• Tags untuk katup harus terbuat dari plat metal dan diikat dengan rantai
atau kawat.
RKS-KTKI | 174
RENCANA KERJA DAN SYARAT-SYARAT
PEKERJAAN UMUM - STRUKTUR – ARSITEKTUR-MEP
RENOVASI GEDUNG KTKI TAHAP II
TAHUN ANGGARAN 2023
g. Pembersihan
• Setelah pemasangan dan sebelum uji coba pengoperasian
dilaksanakan, pemipaan di setiap service harus dibersihkan dengan
seksama, menggunakan cara-cara/metoda-metoda yang disetujui
sampai semua benda-benda asing disingkirkan.
• Desinfeksi :
− Dari 50 mg/l chlor selama 24 jam setelah itu dibilas atau dari 200
mg/l chlor selama 1 jam setelah itu dibilas.
− Untuk bak air dipoles dengan cairan 200 mg/l chlor selama 1 jam
dan setelah itu dibilas.
8.6. Pekerjaan Listrik
Lingkup pekerjaan ini adalah menyediakan dan pemasangan panel listrik termasuk panel
kontrol untuk peralatan pompa air bersih, kabel kontrol berikut peralatan kontrol seperti yang
ditunjukkan pada gambar perencanaan.
Kabel feeder untuk setiap panel daya termasuk dalam skope pekerjaan listrik.
8.6.1. Ketentuan-ketentuan yang diikuti
a. Peraturan Umum Instalasi Listrik tahun 2011
b. Ketentuan-ketentuan yang dianjurkan oleh pabrik
8.6.2. Material dan Teknis
a. Semua komponen-komponen yang digunakan untuk power, panel dan control
panel harus sesuai dengan daftar material.
b. Panel-panel harus dibuat dari plat tebal 2 mm dan dilengkapi dengan kunci dan
dibuat oleh panel maker yang disetujui.
c. Tiap panel dan unit mesin harus digrounded dengan tahanan pentanahan
kurang dari 2 ohm.
d. Pengkabelan untuk instalasi listrik dan kontrol harus dipasang dalam conduit.
e. Penarikan kabel feeder tidak diperbolehkan ada sambungan.
f. Radius pembelokkan kabel minimum 15 kali diameter kabel.
g. Starter Motor : Semua starter untuk pemakaian daya motor 5 HP harus memakai
otomatik star–delta starter, kurang dari 5 HP memakai DOL.
8.7. Pengujian
8.7.1. Umum
a. Semua biaya dan peralatan yang diperlukan untuk melakukan pengujian
disediakan oleh pelaksana Kontraktor.
b. Kontraktor harus memberitahukan kepada direksi paling lambat 3 (tiga) hari kerja
sebelum mulai pelaksanaan pengujian.
c. Jika masih ada kebocoran atau belum berfungsinya suatu sistem dengan baik,
maka pelaksana harus memperbaiki peralatan tersebut & mengulangi pengujian
lagi.
d. Alat-alat bantu untuk pengujian antara lain: manometer, pompa-pompa dan lain-
lain, harus dalam keadaan baik dan ditera secara resmi.
8.7.2. Pipa dan Jaringan Pipa
a. Untuk pipa air bersih, pengujian dilakukan dengan ketentuan 2 (dua) kali
tekanan kerja selama 8 jam tanpa ada penurunan tekanan uji. Dalam hal ini
RKS-KTKI | 175
RENCANA KERJA DAN SYARAT-SYARAT
PEKERJAAN UMUM - STRUKTUR – ARSITEKTUR-MEP
RENOVASI GEDUNG KTKI TAHAP II
TAHUN ANGGARAN 2023
tekanan uji saluran air bersih = 12 atm. Selanjutnya sebelum pipa dan jaringan
pipa siap untuk pertama kalinya dioperasikan, maka pelaksana wajib melakukan
“desinfektansi” terlebih dahulu (dengan desinfektansi yang disetujui). Pada
prinsipnya pengetesan dilakukan dengan cara bagian perbagian atau panjang
pipa max. 100 m.
b. Untuk pipa air kotor, air buangan dan ventilasi pengujian dilakukan dengan test
rendam dengan air selama 8 jam.
8.7.3. Pompa
Semua pompa harus diuji sesuai dengan petunjuk pabrik pembuatnya.
Kontraktor harus menghitung kembali besarnya jumlah aliran air yang mengalir
dan total head berdasarkan peralatan mesin (sesuai dengan penawaran) yang
dipasangnya atau mencoba sisa tekanan pada fixture unit yang paling jauh.
8.7.4. Reservoir
Tangki air setelah dibersihkan harus diuji selama 24 jam tanpa ada penurunan
tinggi air. Semua peralatan harus dapat berfungsi dengan baik.
8.8. Training
8.8.1. Kontraktor harus memberikan training bagi operator minimal 3 (tiga) orang yang
ditunjuk oleh pemberi tugas, sebelum diterbitkannya surat keterangan serah
terima pekerjaan pertama.
8.8.2. Materi training teori dan pratek dilakukan sampai dapat mengetahui operasi dan
maintenance.
8.9. Referensi Produk
8.9.1. Peralatan, bahan dan material yang digunakan harus memenuhi spesifikasi
teknis.
8.9.2. Referensi produk yang dapat dipakai adalah sebagai berikut :
No Uraian Spesifikasi Teknis Merk/Produk
Debit : @5,5 m3/jam
Head :60 M
Pompa Sumur Grundfos / Ideal / Asiana /
1 Power : @1,2 KW
Dangkal Wilo - KBL
Jumlah : 1 unit pompa
Type : Submersible pump
Type : Centrifugal End Suction
Debit : @5,5 m3/jam
Head : 35 M Grundfos / Ideal / Asiana /
2 Pompa Transfer
Wilo – KBL / KSB pump
Power : @2,2 KW
Jumlah : 2 unit ( bekerja secara
paralel)
RKS-KTKI | 176
RENCANA KERJA DAN SYARAT-SYARAT
PEKERJAAN UMUM - STRUKTUR – ARSITEKTUR-MEP
RENOVASI GEDUNG KTKI TAHAP II
TAHUN ANGGARAN 2023
No Uraian Spesifikasi Teknis Merk/Produk
Type : Submersible sewage
pump ,floater & control panel
Debit : @ 6 m3/jam
Grundfos / Ideal / Equal /
Head : 15 m
Pompa Sumppit
3 Xylem Lowara / Asiana / Wilo
air Kotor -1
Power : @0,75 kW
– KBL / KSB pump / Tsurumi
Jumlah : 2 unit pompa ( bekerja
secara paralel )
Type cutter impeller
Type : Submersible sewage
pump ,floater & control panel
Debit : @ 4,8 m3/jam
Pompa Sumppit Grundfos / Ideal / Equal /
Head : 10 m
4 air bekas Ruang Xylem Lowara / Asiana / Wilo
Power : @0,55 kW
Pompa GWT – KBL / KSB pump / Tsurumi
Jumlah : 2 unit pompa ( bekerja
secara paralel )
Type cutter impeller
Danfoss socla / Fivalco /
5 Gate Valve 10 K - 16 K
Afaflow / Yuta
Toyo / Kitz / Danfoss socla /
6 Butterfly Valve 10 K - 16 K
Fivalco / Afaflow / Yuta
Danfoss socla / Fivalco /
7 Check Valve 10 K - 16 K
Afaflow / Yuta / Duyar
Danfoss socla / Fivalco /
8 Strainer 10 K - 16 K
Afaflow / Yuta / Duyar
Danfoss socla / Samyang /
9 Floater Valve Ball Type
Singer / ICV / Klasse
10 Foot Valve Kitz / Siam / Danfoss socla
Fleksibel
11 Tekanan 10 Kg/Cm2 Tozen / Proco / Muraflex
Connection
12 Level Switch Watt / Singer / Omron
RKS-KTKI | 177
RENCANA KERJA DAN SYARAT-SYARAT
PEKERJAAN UMUM - STRUKTUR – ARSITEKTUR-MEP
RENOVASI GEDUNG KTKI TAHAP II
TAHUN ANGGARAN 2023
No Uraian Spesifikasi Teknis Merk/Produk
13 Pressure Gauge Tekanan 15 kg/Cm2 Nagano / Wika / VPG / Wise
Danfoss socla / samyang /
14 Safety valve 10 k
singer
15 Pipa air bersih PVC kelas AW 10 kg/cm2 Rucika / Wavin
Pipa Air Kotor dan PVC kelas AW 10 kg/cm2 Rucika / Wavin / Supramas /
16
kotoran Vinilon
PVC kelas AW 10 kg/cm2 Rucika / Wavin / Supramas /
17 Pipa Vent
Vinilon
Pipa PVC Class AW 10 kg/cm² Rucika / Wavin / Supramas /
18 Pipa air hujan
Vinilon
Class 10 kg/cm² Rucika / Wavin / Supramas /
19 Fitting PVC
Vinilon
20 Hanger rod Galvanized Ex Lokal
21 Clamp Galvanized Ex Lokal
22 Clean out Toto / SAN EI / Kharisma
23 Floor drain Toto / SAN EI / Kharisma
Cast Iron Kharisma / Antasan Bersama
24 Roof Drain
/ Batur Mandiri
Fibber Glass Panel
25 Roof Tank uk: 2x2x0,75+0.25 = 2 unit Reckat Fiber / MWF / Esac
( PxLxT+udara )
26 Water Meter 10 K – 16 K B&R / Fuzhou / Yuta / Sensus
Fibber Glass Slinder
Biohome / Unitama / Biosant /
27 IPAL Kapasitas : 26 m3/H
Jagat Inti Rejeki / MWF
Lengkap systemnya
Fibber Glass Slinder
Bak pengumpul
Biohome / Unitama / Biosant /
28 Laboratorium Kapasitas : 3 m3/H
Jagat Inti Rejeki / MWF
treatmen
Lengkap Systemnya
RKS-KTKI | 178
RENCANA KERJA DAN SYARAT-SYARAT
PEKERJAAN UMUM - STRUKTUR – ARSITEKTUR-MEP
RENOVASI GEDUNG KTKI TAHAP II
TAHUN ANGGARAN 2023
PASAL 8
SPESIFIKASI TEKNIS PEKERJAAN PEMADAM KEBAKARAN
HYDRANT & APAR
9.1. Umum
9.1.1. Setiap Kontraktor yang menangani pekerjaan ini, haruslah mempelajari seluruh
Dokumen Kontrak dengan teliti untuk mengetahui kondisi yang berpengaruh
pada pekerjaan ini.
9.1.2. Kontraktor harus menawarkan seluruh lingkup pekerjaan yang dijelaskan baik
dalam spesifikasi ataupun yang tertera dalam gambar-gambar, dimana bahan-
bahan dan peralatan yang digunakan harus sesuai dengan ketentuan-ketentuan
pada spesifikasi ini.
9.1.3. Kontraktor wajib melengkapi seluruh peralatan-peralatan yang dibutuhkan
sehingga sistem berjalan dan beroperasi dengan baik.
9.1.4. Bila ternyata ada perbedaan antara spesifikasi bahan atau peralatan yang
dipasang dengan spesifikasi yang dipersyaratkan pada pasal ini, merupakan
kewajiban Kontraktor untuk mengganti bahan atau peralatan tersebut, sehingga
sesuai dengan ketentuan pada pasal ini tanpa adanya ketentuan tambahan
biaya.
9.2. Penjelasan Sistem
9.2.1. Sistem proteksi kebakaran untuk proyek ini terdiri atas sistem hydrant dan
pemadam kebakaran ringan.
9.2.2. Sistem hydrant yang diinginkan untuk proyek ini adalah menggunakan sistem
pillar hydrant (outdoor) tahap master plan dan Box hydrant indoor.
9.2.3. Tipe dari sistem tersebut diatas direncanakan memakai "tipe basah" (wet
system), ini berarti bahwa semua katup penyediaan air untuk sistem harus
dalam kondisi terbuka penuh dan tekanan dalam air dalam jaringan pemipaan
dijaga setiap saat.
9.2.4. Cara kerja sistem Hydrant :
− Apabila tekanan dalam pipa turun sampai ambang batas yang telah
ditentukan karena adanya kebocoran, maka jockey pump akan hidup secara
otomatis dan mati secara otomatis di ambang batas tekanan yang juga telah
ditentukan atau ketika pompa utama start.
− Apabila tekanan air dalam pipa terus turun karena satu atau lebih katup
hydrant dibuka maka pompa kebakaran utama akan bekerja secara otomatis
dan pompa Jockey mati secara otomatis. Pompa kebakaran utama mati
secara manual oleh operator.
− Jika kedua pompa tersebut gagal bekerja, akan segera berbunyi dengan nada
yang berbeda dengan bunyi alarm system.
RKS-KTKI | 179
RENCANA KERJA DAN SYARAT-SYARAT
PEKERJAAN UMUM - STRUKTUR – ARSITEKTUR-MEP
RENOVASI GEDUNG KTKI TAHAP II
TAHUN ANGGARAN 2023
9.3. Lingkup Pekerjaan
Pekerjaan ini adalah pengadaan dan instalasi system fire hydrant dan instalasi sesuai
dengan gambar perancangan yang meliputi antara lain :
9.3.1. Pengadaan dan instalasi peralatan/pompa utama sistem Fire Hydrant yang
meliputi instalasi Electric Fire Pump, Diesel Fire Pump, Jockey Pump dan Fire
Control Panel dengan standard NFPA serta fixtures kebakaran beserta
pemipaannya ( pekerjaan pompa – pompa masuk pekerjaan master plan ).
9.3.2. Pengadaan dan instalasi pemipaan dan peralatan fire hydrant yang meliputi
hydrant box lengkap dengan peralatannya hose rail cabinet, valve-valve dan
perlengkapan lainnya.
9.3.3. Pengadaan dan Pemasangan Siamese Connection untuk Fire Hydrant dan Fire
Sprinkler type sesuai standard Dinas Pemadam Kebakaran ( masuk pekerjaan
tahap selanjutnya master plan ).
9.3.4. Mengadakan Testing and Commissioning terhadap seluruh sistem fire hydrant
hingga berfungsi dengan baik serta memenuhi persyaratan untuk bangunan
tinggi.
9.3.5. Membantu mengurus proses perijinan serta persyaratan lain yang diperlukan
untuk mendapatkan persetujuan bahwa Instalasi sistem fire hydrant dapat
dinyatakan baik dan layak pakai oleh Dinas Pemadam Kebakaran serta untuk
Unit Pressure Tank harus mendapat sertificate dari DEPNAKER apabila ada.
9.3.6. Mengadakan Training Operasional, waktu serta kesiapannya akan ditentukan
kemudian bersama Pemberi Tugas/Konsultan Manajemen Konstruksi.
9.4. KETENTUAN BAHAN DAN PERALATAN
9.4.1. Ground Tank
a. Ground Tank masuk pekerjaan tahap masterplan (hydrant), terbuat dari
konstruksi beton bertulang kedap air dan difinishing pada bagian dalam.
b. Tangki harus mempunyai kelengkapan sebagai berikut :
- Manhole.
- Tangga pengontrol.
- Pipa vent penghubung maupun vent ke udara luar.
- Pipa pengisi lengkap dengan floater valve, pipa peluap dan pipa penguras.
- Pipa penghubung sekat reservoir yang dilengkapi valve raising
stamp/tungkai panjang sebagai pemutar valve.
- Elektrode water level kontrol
9.4.2. Pompa Kebakaran
a. Umum
• Pompa pemadam kebakaran harus mampu memasok kebutuhan air
pemadam kebakaran sampai batas maksimum kemampuan pompa pada
setiap saat secara otomatis.
RKS-KTKI | 180
RENCANA KERJA DAN SYARAT-SYARAT
PEKERJAAN UMUM - STRUKTUR – ARSITEKTUR-MEP
RENOVASI GEDUNG KTKI TAHAP II
TAHUN ANGGARAN 2023
• Pompa pemadam kebakaran untuk proyek ini terdiri dari 1 pompa utama
Hydrant Listrik, 1 pompa hydrant diesel dan satu pompa Jockey.
• Motor pompa harus memenuhi standar motor untuk pompa pemadam
kebakaran sesuai standar NFPA.
• Standard pompa dan kontrol panel harus mengikuti standard NFPA.
• Kelengkapan pompa pemadam kebakaran :
- Automatic air release valve
- Inlet dan outlet headers
- Inlet dan outlet valves
- Check valve anti water hammer
- Inlet strainer
- Power dan kontrol panel
- Flow regulator
- Pressure switch
- Pressure gauges
- Electric connection
- Base frame
- Announciating pump status :
- Jockey pump ON, indicating lamp ON
- Main pump ON, alarm horn & indicating lamp ON.
- Water level drop, alarm horn & indicating lamp ON.
- Water level too low, alarm horn, indicating lamp ON.
b. Jockey Pump ( masuk tahap master plan )
• Unit pompa terdiri dari :
- Cast iron casing
- Bronze impeller
- Heavy duty steel shaft
- Mechanical seal
- Heavy duty grease lubricated bearings
- Panel kontrol dengan kelengkapan standarnya
• Data teknis pompa jockey:
- Type : Vertical Multistage In Line
- Head : … m
- Debit : … Gpm
- Power motor : ± .. kW/3PH/50 Hz
- Speed : 2950 Rpm
- Diameter isap : 2"
- Diameter tekan : 2”
RKS-KTKI | 181
RENCANA KERJA DAN SYARAT-SYARAT
PEKERJAAN UMUM - STRUKTUR – ARSITEKTUR-MEP
RENOVASI GEDUNG KTKI TAHAP II
TAHUN ANGGARAN 2023
c. Electric Main Fire Pump ( masuk tahap master plan )
• Unit pompa terdiri dari :
- Cast iron casing
- Bronze impeller
- Heavy duty steel shaft
- Mecanical seal
- Controller accomplie to NFPA 20.
• Data teknis pompa :
- Jumlah : 1 unit
- Debit : … GPM
- Type : Horizontal Split Casing
- Total head : … m
- Power motor : ± … kW/380V/3P/50 Hz
d. Diesel Engine Fire Pump ( masuk tahap master plan )
• Data Teknis Pompa
- Type pompa : Horizontal Split Casing
- Kapasitas : … GPM
- Head pompa : … meter
- Type Engine : Diesel
- Putaran : 2.950 rpm
- Sistem Coupling : Direct Connected (dilengkapi dengan
pelepas coupled secara manual)
- Jumlah : 1 (satu) unit
- Kelengkapan : Fire Control Panel Pump NFPA Standard
- Kelengkapan Engine :
- Accu 24 volt, 80 Amp, 2 buah type maintenance-free
- Flexible coupling
- Coupling guard
- Batteries
- Battery rack
- Battery cable
- Silencer
- Exhaust Pipe
- Flexible exhaust connector
• Pompa Hydrant Diesel merupakan back-up apabila pompa kebakaran
elektrik gagal beroperasi
9.4.3. Pemipaan
a. Material Pipa yang digunakan Pipe Medium Class DS 1387 dan harus
diusahakan semuanya berasal dari satu merk.
b. Demikian juga untuk fitting digunakan Pipe Medium Class DS 1387.
RKS-KTKI | 182
RENCANA KERJA DAN SYARAT-SYARAT
PEKERJAAN UMUM - STRUKTUR – ARSITEKTUR-MEP
RENOVASI GEDUNG KTKI TAHAP II
TAHUN ANGGARAN 2023
9.4.4. Valve-valve
a. Gate Valve :
• Untuk diameter valve sampai dengan 50 mm menggunakan tipe bronze
body, non rising stem, screwed bonnet, solid wedge disk, screwed end.
• Untuk valve diameter lebih besar dari 50 mm menggunakan tipe flanged or
lugged body, stainless steel disk, stainless steel shaft, hand wheel operated
with position indicator. Material body : Cast Iron.
• Tekanan kerja :20 K.
b. Check Valve :
• Untuk diameter valve sampai dengan 50 mm menggunakan material cast
iron body, swing type, Y pattern, screwed cup, metal disk, screwed end.
• Untuk diameter 65 mm keatas swing silent type dengan stainless steel disk
dengan body material cast iron.
• Tekanan Kerja : 20K.
c. Katub-katub yang Lain
Katub-katub yang tidak disebutkan diatas minimal mempunyai working pressure
20K.
9.4.5. Pillar Hydrant ( masuk tahap master plan )
Pillar hydrant yang digunakan di sini adalah jenis short type two way dengan
main valve dan branch valves ukuran 100 x 65 x 65 mm. Jenis coupling harus
disesuaikan dengan model yang digunakan oleh mobil dinas kebakaran kota.
Setiap pillar hydrant harus dilengkapi dengan gate valve untuk memudahkan
maintenance.
9.4.6. Hydrant Boxes
a. Indoor Hydrant Box :
• Steel box recessed type, ukuran 750mm x 1250mm x 180mm dicat duco
warna merah dengan tulisan warna putih HIDRANT pada tutup yang dapat
dibuka 1800 dan dilengkapi stopper.
• Box harus dilengkapi Alarm Push Button, Alarm Lamp dan Alarm Bell.
• Hose rack untuk slang 40mm, chromium plated bronze dengan jumlah
gigi disesuaikan dengan lebar box.
• Hydrant valve 40 mm dan 65mm, chromium plated. Sambungan dan
bentuk valve disesuaikan dengan posisi pipa.
• Fire Hose (slang kebakaran) ukuran 40mm x panjang 30m lengkap
couplingnya.
RKS-KTKI | 183
RENCANA KERJA DAN SYARAT-SYARAT
PEKERJAAN UMUM - STRUKTUR – ARSITEKTUR-MEP
RENOVASI GEDUNG KTKI TAHAP II
TAHUN ANGGARAN 2023
• Hydrant nozzle variabel spray type size 40 mm. Material baja galvanized,
kuningan atau perunggu.
b. Outdoor Hydrant Box ( masuk tahap master plan ):
• Steel box outdoor type, ukuran 660mm x 950mm x 200mm dicat duco
warna merah dengan tulisan warna putih HIDRANT pada tutup yang dapat
dibuka 1800 dan dilengkapi stopper.
• Hose rack untuk slang 65mm, chromium plated bronze dengan jumlah
gigi disesuaikan dengan lebar box.
• Hydran valve 40 mm dan 65mm, chromium plated. Sambungan dan
bentuk valve disesuaikan dengan posisi pipa.
• Fire Hose (slang kebakaran) ukuran 65mm x panjang 30m lengkap
couplingnya.
• Hydrant nozzle variabel spray type size 65 mm. Material baja galvanized,
kuningan atau perunggu.
9.4.7. Fire Brigade Connection ( masuk tahap master plan ) :
a. Fire brigade connection yang digunakan di sini adalah two way Siamese
connection untuk pasangan free standing dengan ukuran 100 x 65 x 65 mm.
b. Siemese connection dibuat dari bronze lengkap dengan built-in check valve dan
out coupling yang sesuai dengan standar yang digunakan oleh Dinas Pemadam
Kota.
9.4.8. Valve Box
a. Bak kontrol untuk valve terbuat dari konstruksi beton bertulang dengan dimensi :
panjang x lebar = 60 x 60 cm dan dalamnya disesuaikan dengan kedalaman
pipa.
b. Lokasi penempatan valve box adalah seperti yang terlihat dalam gambar
perencanaan.
9.4.9. Sistem Pengoperasian
a. Pelayanan hydrant pilar di luar bangunan dan pelayanan dalam bangunan
digunakan satu set pompa yang terdiri dari jockey pump, electric hydrant pump
dan diesel hydrant pump dengan tekanan kerja ± 12 kg/cm2.
b. Pengaturan kerja pompa dilakukan secara automatic dengan pressure switch
pump Control, control valve serta panel-panel pengoperasian.
c. Semua ketentuan-ketentuan unit pompa beserta perlengkapannya harus
mengikuti NFPA 20 standard.
RKS-KTKI | 184
RENCANA KERJA DAN SYARAT-SYARAT
PEKERJAAN UMUM - STRUKTUR – ARSITEKTUR-MEP
RENOVASI GEDUNG KTKI TAHAP II
TAHUN ANGGARAN 2023
9.4.10. Panel Kontrol
a. Panel kontrol merupakan kelengkapan unit sistem fire hydrant pump yang dapat
mengatur kerja pompa secara automatic baik jockey pump sebagai pompa
pembantu, pompa utama penggerak electric maupun pompa penggerak engine.
b. Khusus pompa penggerak engine akan bekerja secara automatic bila saluran
daya listrik terputus pada saat terjadi kebakaran.
9.5. Fire Extinguisher
9.5.1. Untuk ruangan menggunakan Fire Extinguisher type Dry Chemical Multi
Purposes (ABC) 3.5 kg.
9.5.2. Untuk Ruang Genset, Trafo, Server dan Ruang Kontrol menggunakan CO2
kapasitas sesuai dengan gambar perencanaan
9.6. Persyaratan Teknis Pemasangan
9.6.1. Pompa-pompa ( masuk tahap master plan ).
a. Pompa-pompa harus dipasang sesuai dengan petunjuk dari pabrik
pembuatnya.
b. Pompa-pompa dipasang dalam rumah pompa di atas pondasi beton dengan
kekuatan dua kali berat pompa dan disesuaikan dengan dimensinya.
Perletakan pompa-pompa adalah seperti pada gambar perencanaan.
c. Pengkabelan dan alat-alat bantu harus lengkap terpasang dan dijamin bahwa
sistem dapat bekerja dengan baik.
9.6.2. Pipa
a. Umum
• Pemasangan pipa dan perlengkapannya serta peralatan lainnya harus
sesuai dengan gambar rencana dan harus dikerjakan dengan cara yang
benar untuk menjamin kebersihan serta kerapian.
• Pekerjaan harus ditunjang dengan suatu ruang yang longgar, tidak kurang
dari 50 mm diantar pipa-pipa atau dengan bangunan & peralatan.
• Semua pipa dan fitting harus dibersihkan dengan cermat dan teliti sebelum
dipasang/disambung.
• Pekerjaan perpipaan harus dilengkapi dengan semua katup-katup yang
diperlukan, antara lain katup penutup, pengatur, katup balik dan
sebagainya, sesuai dengan fungsi sistem dan yang diperlihatkan pada
gambar.
• Semua perpipaan yang akan disambung dengan peralatan, harus
dilengkapi dengan union atau flange.
RKS-KTKI | 185
RENCANA KERJA DAN SYARAT-SYARAT
PEKERJAAN UMUM - STRUKTUR – ARSITEKTUR-MEP
RENOVASI GEDUNG KTKI TAHAP II
TAHUN ANGGARAN 2023
• Sambungan lengkung, reducer dan expander dan sambungan-sambungan
cabang pada pekerjaan perpipaan harus mempergunakan fitting buatan
pabrik.
• Katup (valves) dan saringan (strainers) harus mudah dicapai untuk
pemeliharaan dan penggantian.
• Sambungan–sambungan fleksibel harus dipasang sedemikian rupa dan
angkur pipa secukupnya harus disediakan guna mencegah tegangan pada
pipa atau alat-alat yang dihubungkan oleh gaya yang bekerja kearah
memanjang.
• Pada pemasangan alat-alat pemuaian, angkur-angkur pipa dan pengarah-
pengarah pipa harus secukupnya disediakan agar pemuaian serta
perenggangan terjadi pada alat-alat tersebut, sesuai dengan permintaan &
persyaratan pabrik.
• Selama pemasangan, bila terdapat ujung-ujung pipa yang terbuka dalam
pekerjaan pemipaan yang tersisa pada setiap tahap pekerjaan, harus
ditutup dengan menggunakan caps atau plug untuk mencegah masuknya
kotoran/benda-benda lain.
• Semua pemotongan pipa harus memakai pipa cutter dan harus rapi dan
tidak tajam (diampelas).
• Semua pipa harus dipasang lurus sejajar dengan dinding/bagian dari
bangunan pada arah horizontal maupun vertikal.
• Semua pemipaan yang akan disambung dengan peralatan harus dilengkapi
dengan wartel mur atau flange.
• Pekerjaan pemipaan tidak boleh digunakan untuk pentanahan listrik.
b. Pipa Tekan
• Pipa tekan dari pompa dilengkapi dengan stop valve (gate valve), non return
valve (check valve), flexible connection, dan manometer tekan.
• Pipa isap dan pipa tekan dicat dasar dan cat finishing warna merah.
c. Pipa Induk Proteksi Kebakaran
• Pemasangan pipa adalah sesuai dengan gambar perencanaan.
• Pada header dipasang pressure switch yang mengatur mati/hidupnya
masing-masing pompa, pipa serta perlengkapan untuk pengetesan pompa.
• Pada bagian-bagian tertinggi dari pipa dipasang air valve dia. 25 mm.
d. Penggantung dan Penumpu Pipa
• Pemipaan harus ditumpu atau digantung dengan hanger, brackets atau
sadel dengan tepat dan sempurna agar dimungkinkan gerakan-gerakan
pemuaian atau peregangan pada jarak yang tidak boleh melebihi jarak yang
diberikan dalam list berikut ini :
RKS-KTKI | 186
RENCANA KERJA DAN SYARAT-SYARAT
PEKERJAAN UMUM - STRUKTUR – ARSITEKTUR-MEP
RENOVASI GEDUNG KTKI TAHAP II
TAHUN ANGGARAN 2023
No Ukuran Pipa Interval Interval Tegak
(mm) Mendatar (m)
(m)
1 ≤ 20 1.8 2
2 25 ~ 40 2.0 3
3 50 ~ 80 3.0 4
4 100 ~ 150 4.0 4
5 200 atau lebih 5.0 4
• Bila dalam suatu kelompok pipa yang terdiri dari bermacam-macam ukuran,
maka jarak interval yang digunakan harus berdasarkan jarak interval pipa
ukuran terkecil yang ada.
• Sebelum pipa dipasang, support harus dipasang dulu dalam keadaan
sempurna. Semua pemasangan harus rapi dan sebaik mungkin.
• Semua pipa dan gantungan, penumpu harus dicat dasar zinchromate dan
pengecatan sesuai dengan peraturan-peraturan yang berlaku.
e. Pipa dalam Tanah
• Penggalian untuk mendapatkan lebar dan kedalaman yang cukup.
• Membuat tanda letak dasar pipa setiap interval 3 m pada dasar galian
dengan adukan semen. Semua galian pipa harus dilakukan pengurugan
serta pemadatan kembali seperti kondisi semula.
• Kedalaman pipa minimum 80 cm di bawah permukaan tanah.
• Semua pipa diberi lapisan pasir yang telah dipadatkan setebal 15 – 30 cm
untuk bagian atas dan bagian bawah pipa dan baru diurug dengan tanah
tanpa batu-batuan atau benda keras lainnya.
• Pipa dibalut wrapping bahan bitumen sheet.
• Pipa yang ditanam pada tanah yang labil, harus dibuat dudukan beton pada
jarak 2~2,5 m.
• Untuk pipa-pipa yang menyebrangi jalan harus diberi pipa pengaman
(selubung) baja atau beton dengan diameter minimum 2 kali diameter pipa
tersebut. Celah antara selubung dengan pipa diisi pasir.
f. Selubung Pipa
• Selubung untuk pipa harus dipasang dengan baik setiap kali pipa tersebut
menembus konstruksi beton.
• Selubung harus mempunyai ukuran yang cukup untuk memberikan
kelonggaran di luar pipa ataupun isolasi celah antara selubung dengan
dinding luar pipa minimal 25 mm.
RKS-KTKI | 187
RENCANA KERJA DAN SYARAT-SYARAT
PEKERJAAN UMUM - STRUKTUR – ARSITEKTUR-MEP
RENOVASI GEDUNG KTKI TAHAP II
TAHUN ANGGARAN 2023
• Selubung untuk dinding dibuat dari pipa besi tuang ataupun baja.
g. Sambungan Pipa
• Sambungan Las
- Penyambungan antara pipa dan fitting mempergunakan sambungan las
berlaku untuk ukuran diatas 65 mm. Sambungan las ini berlaku antara
pipa baja dan fitting las. Kawat las atau elektrode yang dipakai harus
sesuai dengan jenis pipa yang dilas.
- Sebelum pekerjaan las dimulai, Kontraktor harus mengajukan kepada
Konsultan Manajemen Konstruksi contoh hasil las untuk mendapat
persetujuan tertulis.
- Tukang las harus mempunyai sertifikat pengelasan dan hanya boleh
bekerja sesudah mempunyai surat ijin tertulis dari Konsultan
Manajemen Konstruksi.
- Setiap bekas sambungan las harus segera dicat dengan cat khusus
untuk mencegah korosi.
- Alat las yang boleh digunakan adalah alat las listrik yang berkondisi
baik menurut penilaian Konsultan Manajemen Konstruksi.
• Sambungan Ulir
- Penyambungan antara pipa dan fitting mempergunakan sambungan ulir
berlaku untuk ukuran sampai dengan 65 mm.
- Kedalaman ulir pipa harus dibuat sehingga fitting dapat masuk pada
pipa dengan diputar tangan sebanyak 3 ulir.
- Semua sambungan ulir harus mempergunakan perapat Henep dan zink
white dengan campuran minyak.
- Semua pemotongan pipa harus memakai pipe cutter dengan pisau
roda.
- Tiap ujung pipa bagian dalam harus dibersihkan dari bekas cutter
dengan reamer.
- Semua pipa harus bersih dari bekas bahan perapat sambungan.
• Sambungan Flexible
Sambungan flexible harus disediakan dengan tujuan untuk menghilangkan
getaran dari sumber getaran.
• Sambungan flanged
Sambungan flanged harus dilengkapi rubber set/ring, seal dari karet secara
homogen.
RKS-KTKI | 188
RENCANA KERJA DAN SYARAT-SYARAT
PEKERJAAN UMUM - STRUKTUR – ARSITEKTUR-MEP
RENOVASI GEDUNG KTKI TAHAP II
TAHUN ANGGARAN 2023
h. Selubung Pipa
• Selubung untuk pipa harus dipasang dengan baik setiap kali pipa tersebut
menembus konstruksi beton.
• Selubung harus mempunyai ukuran yang cukup untuk memberikan
kelonggaran di luar pipa ataupun isolasi.
• Selubung untuk dinding dibuat dari pipa besi tuang ataupun baja. Untuk
yang kedap air harus digunakan sayap.
• Untuk pipa-pipa yang akan menembus konstruksi bangunan yang
mempunyai lapisan kedap air (water proofing) harus dari jenis “flushing
sleeves”.
• Rongga antara pipa dan selubung harus dibuat kedap air dengan rubber
sealed atau “caulk”.
9.6.3. Pemasangan Katup-katup
Katup-katup harus disediakan dan dipasang sesuai dengan yang diminta dalam
gambar rencana dan spesifikasi agar sistem dapat bekerja dengan baik.
9.7. Testing
9.7.1. Seluruh sistem dilakukan percobaan sampai berfungsi dengan baik. Peralatan
testing disediakan oleh Kontraktor dan atau beban/biaya Kontraktor sendiri.
Pada waktu testing dan percobaan diawasi oleh wakil pemilik dan Konsultan
Manajemen Konstruksi.
9.7.2. Kontraktor harus melaksanakan pengujian terhadap sistem instalasi yang telah
dipasang, baik secara sebagian maupun secara keseluruhan, sesuai dengan
peraturan-peraturan yang telah berlaku atau yang ditentukan oleh spesifikasi.
9.7.3. Kontraktor harus mengadakan pengujian pada waktu pihak Konsultan
Manajemen Konstruksi hadir, dan pihak Konsultan Manajemen Konstruksi akan
menentukan apakah testing yang dilakukan cukup baik atau diulang kembali.
Kontraktor harus menanggung segala biaya yang timbul dalam pengujian-
pengujian ini.
9.7.4. Apabila didalam pengetesan instalasi ini menyangkut pihak lain, maka pihak lain
tersebut harus ikut menyaksikan pengetesan ini dan diminta memberikan saran-
saran/masukan agar jalannya testing aman.
9.7.5. Kontraktor harus memberikan hasil pengujian kepada Konsultan Manajemen
Konstruksi. Hasil-hasil pengujian akan dipakai untuk menentukan apakah sistem
instalasi yang telah dipasang berfungsi sebagaimana mestinya.
RKS-KTKI | 189
RENCANA KERJA DAN SYARAT-SYARAT
PEKERJAAN UMUM - STRUKTUR – ARSITEKTUR-MEP
RENOVASI GEDUNG KTKI TAHAP II
TAHUN ANGGARAN 2023
9.7.6. Pengujian oleh dinas kebakaran harus dilakukan sampai mendapatkan Surat
Ijin/Rekomendasi untuk pengurusan IPB (Ijin Penggunaan Bangunan) segala
sesuatunya merupakan tanggung jawab Kontraktor.
9.7.7. Instalasi Pipa
• Seluruh instalasi pipa harus dilaksanakan testing dengan test pressure 15
ATM bagian per bagian, masing-masing selama 4 jam terus menerus, tanpa
ada kebocoran/penurunan pada test pressure.
• Setiap kali dilakukan penyambungan pipa pemadam kebakaran dilakukan
testing ini.
9.8. Training
9.8.1. Kontraktor harus memberikan training bagi operator minimal 3 (tiga) orang yang
ditunjuk oleh pemberi tugas, sebelum diterbitkannya surat keterangan serah
terima pekerjaan pertama.
9.8.2. Materi training teori dan praktek sampai dapat mengetahui operasi dan
maintenance.
9.9. Referensi Produk
9.9.1. Peralatan, bahan dan material yang digunakan harus memenuhi spesifikasi
teknis.
9.9.2. Referensi produk yang dapat dipakai adalah sebagai berikut :
No Peralatan Spesifikasi Alternatif Merk/Produk
Indoor uk: 750 x 1250 x Appron / X Fire / Onfire / Citifire /
1 Hydrant Box
180 mm Ocean Fire
Outdoor uk: 660 x 950
x 200 mm
Lengkap dengan fire
hose, machino
coupling, variable jet
spray
uk: 1000 x 65 x 65 mm
Free Standing
Appron / X Fire / Onfire / Citifire /
2 Siamese
Ocean Fire / Va
Jenis coupling vander
Heyden , Machino
RKS-KTKI | 190
RENCANA KERJA DAN SYARAT-SYARAT
PEKERJAAN UMUM - STRUKTUR – ARSITEKTUR-MEP
RENOVASI GEDUNG KTKI TAHAP II
TAHUN ANGGARAN 2023
di couple dengan diesel engine :
Pipe Medium Class DS
1387 / Galvanis
3 Pipa Fire Hydrant
Medium
Bakrie / Spiline / Krakatau Stell /
SPS
4 Fitting Class 20 k FKK / Benkan / Suma / TSP
Toyo / Yuta / Afaflow / Showa /
Class 16 K
5 Gate Valve
Duyar
Rising Steam, OS&Y
6 Pressure Gauge 0 – 15 kg/cm² Nagano / Wika / VPG
Class 20 K
7 Hydrant Valve Class 20 K Toyo / Nibco / Showa / Duyar
Dry Chemical Portable
Citifire / Appron / Ocean Fire / X
8 Fire Extinguisher
Fire / Onfire
3,5 kg & 5 kg
CO dilengkapi dengan
roda 25 kg
Siam / Samyang / Danfoos Socla
9 Air Release Vent 10K
/ Valmatic
RKS-KTKI | 191
RENCANA KERJA DAN SYARAT-SYARAT
PEKERJAAN UMUM - STRUKTUR – ARSITEKTUR-MEP
RENOVASI GEDUNG KTKI TAHAP II
TAHUN ANGGARAN 2023
PASAL 9
SPESIFIKASI TEKNIS PEKERJAAN TATA UDARA
DAN VENTILASI MEKANIK
10.1. U M U M
10.1.1. Spesifikasi berikut ini menjelaskan hanya ketentuan-ketentuan dasar saja.
10.1.2. Untuk ketentuan mengenai kapasitas dan lain-lainnya dapat dilihat pada gambar
dan skedul peralatan/unit mesin.
10.1.3. Kontraktor harus melaksanakan pekerjaan pembongkaran instalasi existing,
pengadaan, instalasi dan pengujian (testing & balancing) dari seluruh peralatan
yang dipasang dalam proyek ini dengan lengkap dan berfungsi dengan baik
sehingga seluruhan sistem dapat memberikan performansi yang diinginkan.
Garansi terhadap performansi di atas adalah menjadi kewajiban dan tanggungan
Kontraktor.
10.1.4. Keseluruhan peralatan utama AC serta material pendukungnya harus baru dari
pabrik yang khusus dipasang untuk proyek ini.
10.1.5. Dalam memasukkan penawaran, Kontraktor wajib menyampaikan hal-hal
berikut ini dengan jelas :
• Melampirkan keterangan dari merk, type, data-data teknis yang penting dari
item-item peralatan seluruhnya dari yang ditawarkan pada lembar kertas
tersendiri, pada dokumen penawaran.
• Melampirkan brosur, minimum 1 (satu) set asli dari setiap item unit yang
ditawarkan.
Pada brosur tersebut spesifikasi teknis yang terkait terhadap peralatan
terpilih harus diberi tanda dengan stabilo, misalnya, kapasitas, pemakaian
daya, kurva performansi, part load, performansi, kondisi, performansi
kebisingan dan vibrasi, berat operasi, dimensi dan lainnya, sehingga dapat
diketahui secara jelas/detail kondisi unit terpilih.
10.2. PERSYARATAN TEKNIS UMUM
10.3.1. Umum
a. Spesifikasi teknis/RKS di bawah ini menjelaskan secara umum ketentuan-
ketentuan yang perlu diikuti untuk semua bagian yang dalam pelaksanaannya
berhubungan dengan instalasi Air Conditioning (Tata Udara).
b. Gambar-gambar dan spesifikasi adalah ketentuan spesifik yang saling
melengkapi dan sama mengikatnya.
10.3.2. Publikasi, Code dan Standard
Publikasi, code dan standard yang berlaku di Indonesia wajib dijadikan pedoman
untuk instalasi peralatan ini. Untuk publikasi, code dan standard yang belum ada
di Indonesia, Kontraktor wajib mengikuti publikasi, code dan standard
internasional yang berlaku dan merupakan edisi terakhir antara lain seperti :
a. SMACNA – 85
b. ASHRAE – Guide and data Book, ARI
c. NFPA – 90A
RKS-KTKI | 192
RENCANA KERJA DAN SYARAT-SYARAT
PEKERJAAN UMUM - STRUKTUR – ARSITEKTUR-MEP
RENOVASI GEDUNG KTKI TAHAP II
TAHUN ANGGARAN 2023
d. ASTM, ASME
e. AMCA
f. CTI
g. PUIL 2000
h. Pedoman Plumbing Indonesia
i. Keputusan/Peraturan Menteri, Gubernur dan Pemerintah daerah
j. Peraturan lainnya yang dikeluarkan oleh instansi yang berwenang
k. Petunjuk dari pabrik pembuat peralatan
10.3.3. Kondisi Perencanaan
• Kondisi udara luar bangunan :
• Temperatur rata-rata : 35° C
• Relative Humidity : 70 – 75 %
• Kecepatan angin rata-rata : 7 – 10 mile / jam
• Kondisi udara dalam bangunan :
• Temperatur : 24° ± 2° C
• Relative Humidity : 55% ± 5 %
• Ventilasi : 15 – 20 cfm / orang
10.3.4. Kriteria Kebisingan / Noise Criteria (NC)
• Batas – batas yang diijinkan untuk sekolah : 30 ~ 40 dB
10.3.5. Perlindungan Kebakaran
• Semua peralatan maupun instalasi yang mengharuskan tahan terhadap api
dalam jangka waktu tertentu, maupun terhadap penyebaran api yang
disebabkan adanya celah-celah antara pipa dengan dinding atau lantai harus
menggunakan material yang sesuai untuk tujuan tersebut.
10.3. LINGKUP PEKERJAAN
Secara umum Pekerjaan Sistem Tata Udara dan Ventilasi Mekanis ini meliputi
pengadaan, instalasi, testing, adjusting dan pemeliharaan dari pekerjaan-
pekerjaan tersebut di bawah ini.
10.4.1. Lingkup Pekerjaan Utama
Lingkup pekerjaan utama ini akan meliputi tetapi tidak terbatas pada:
a. Pengadaan, pemasangan, pengaturan, dan pengujian Unit AC Sistem AC
Single Split Inverter Indoor tipe Wall Mounted dan Ceiling Cassette . Unit
AC terdiri dari indoor unit (IU) yang dihubungkan pada outdoor unit (OU) dengan
kapasitas yang disesuaikan kebutuhan.
b. Pengadaan, pemasangan dan pengujian pemipaan refrigerant lengkap dengan
isolasi thermis, vapour barrier dan bahan perlengkapan lainnya yang diperlukan.
c. Pengadaan, pemasangan, pengaturan dan pengujian instalasi ducting distribusi
udara lengkap dengan damper, gantungan penguat dan sebagainya.
d. Pengadaan, pemasangan, pengaturan dan pengujian system ventilasi terdiri
Exhaust Fan sesuai dengan Gambar Perencanaan.
RKS-KTKI | 193
RENCANA KERJA DAN SYARAT-SYARAT
PEKERJAAN UMUM - STRUKTUR – ARSITEKTUR-MEP
RENOVASI GEDUNG KTKI TAHAP II
TAHUN ANGGARAN 2023
e. Pengadaan, pemasangan dan pengujian seluruh instalasi air pengembunan
(drainage) lengkap dengan isolasi sampai ke saluran air terdekat.
f. Pengadaan, pemasangan, pengaturan dan pengujian interlock system instalasi
tata udara dan ventilasi dengan system fire alarm yang ada.
g. Pengadaan, pemasangan, pengaturan dan pengujian sumber daya listrik bagi
instalasi ini seperti kabel, pressure sensor dan semua perlengkapan penunjang
lainnya.
h. Melaksanakan pekerjaan testing, adjusting dan balancing dari semua instalasi
yang terpasang, sehingga instalasi bekerja dengan sempurna, sesuai dengan
kriteria design.
i. Memberikan training mengenai cara pengoperasian, pemeliharaan dan
perbaikan dari peralatan-peralatan Air Conditioning dan instalasi terpasang.
Program training harus mencakup segi teori/prinsip dasar serta aplikasinya.
j. Menyerahkan gambar-gambar, buku petunjuk cara menjalankan dan
memelihara serta data teknis lengkap peralatan instalasi terpasang.
k. Mengadakan pemeliharaan instalasi ini secara berkala selama masa
pemeliharaan.
l. Memberikan garansi terhadap mesin/peralatan dan instalasinya yang terpasang
selama 1 (satu) tahun sejak serah terima pertama (kesatu).
m. Melakukan testing dan commissioning instalasi tersebut.
n. Membuat As-built drawing dan buku petunjuk operasional dari peralatan dan
instalasi terpasang.
10.4.2. Lingkup Pekerjaan Terminasi
a. Pekerjaan yang diuraikan di dalam spesifikasi ini adalah pekerjaan yang
mempunyai hubungan dengan instalasi lain yang harus secara lengkap dan
terkoordinasi dikerjakan oleh Kontraktor instalasi ini.
- Menyambung kabel daya ke unit AC dan Fan yang disediakan oleh
Kontraktor listrik.
- Menyambung pipa drain ke pipa drain utama sampai ke saluran terdekat.
b. Koordinasi dengan Kontraktor lain maupun Instansi terkait untuk menjamin
bahwa instalasi tersebut sudah benar, aman dan memenuhi persyaratan.
10.4.3. Lingkup Pekerjaan yang Terkait
a. Pekerjaan yang diuraikan di dalam spesifikasi ini adalah pekerjaan struktur, sipil
atau finishing yang diperlukan untuk keperluan operasi dan pemeliharaan
instalasi ini yang harus dikerjakan oleh Kontraktor ini, kecuali disebutkan lain di
dalam bill of quantity bahwa akan dikerjakan oleh Kontraktor lain/ tidak termasuk
skope pekerjaan.
b. Pengadaan dan pemasangan semua pekerjaan sipil yang terjadi akibat
pekerjaan instalasi tata udara ini.
c. Perbaikan kembali semua kerusakan dan finishing yang diakibatkan oleh
pekerjaan instalasi ini.
d. Melakukan pekerjaan atau ketentuan lain yang tercantum dalam dokumen ini
berserta addendumnya.
RKS-KTKI | 194| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 7 July 2021 | Pekerjaan Kontruksi Pembangunan Gedung Dan Bangunan Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Banceuy Bandung Tahun Anggaran 2021 | Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia RI | Rp 12,374,278,000 |
| 21 September 2022 | Renovasi Gedung Pusdiklat Meruya | Kementerian Komunikasi Dan Informatika | Rp 10,054,000,000 |
| 2 March 2023 | Rehabilitasi Fasilitas Pendidikan Yayasan Putra Provinsi DKI Jakarta | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat | Rp 7,171,300,000 |
| 9 August 2021 | - Renovasi Interior Lobby Dan Salasar | Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia RI | Rp 5,000,000,000 |
| 12 April 2023 | Renovasi Asrama Aster Baru Dan Aster Lama Politeknik Ahli Usaha Perikanan Tahun Anggaran 2023 | Kementerian Kelautan Dan Perikanan | Rp 4,742,506,000 |
| 31 August 2022 | Paket Pengadaan Renovasi Gedung Kpp Pratama Semarang Timur | Kementerian Keuangan | Rp 3,690,077,000 |
| 20 August 2021 | Rehab Total Gedung Uptd Pald | Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi | Rp 3,499,320,000 |
| 20 July 2023 | Renovasi Gedung Kantor Bpfk Jakarta | Kementerian Kesehatan | Rp 3,000,000,000 |
| 14 August 2013 | Belanja Penambahan Nilai Gedung Dan Bangunan Rehab Gedung Kantor Imigrasi Kelas I Bandung | Kanwil D.I. Yogyakarta | Rp 1,719,041,761 |
| 23 September 2019 | Perbaikan Gedung Dinas Teknis Abdul Muis | Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta | Rp 1,432,250,000 |