Pengadaan Jasa Konsultan Manajemen Konstruksi

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 46634047
Date: 16 October 2023
Year: 2024
KLPD: Kementerian Kesehatan
Work Unit: Rumah Sakit Pusat Otak Nasional Jakarta
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Seleksi - Prakualifikasi Dua File - Kualitas dan Biaya
Contract Type: Waktu Penugasan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 12,712,022,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 12,712,022,000
Winner (Pemenang): Agrinas Pangan Nusantara (Persero)
NPWP: 0*0**6****93**0
RUP Code: 44694555
Work Location: Jl. MT. Haryono - Jakarta Timur (Kota)
Participants: 46
Applicants
Administrative Score (SA)Reason
0015586076013000Rp 10,170,474,90078.4498.44-
0018021204017000Rp 10,532,179,50074.1393.45-
0018023903019000Rp 10,655,012,10073.1592.24-
Agrinas Pangan Nusantara (Persero)
00*0**6****93**0Rp 10,828,316,4008098.78-
0019060086805000Rp 11,221,855,80077.2795.4-
0016685638008000Rp 11,562,403,80074.5792.16-
0012271136805000---Nilai evaluasi kualifikasi Sub. Unsur Pengalaman untuk Pengalam Pekekerjaan MK kurun waktu 10 tahun terakhir dengan nilai di atas 3 Milyar tidak memenuhi ambang batas. Nilai akhir 15 dari ambang batas 35
0018872267331000---Tidak menghadiri undangan Pembuktian Kualifikasi tanpa konfirmasi.
0015883549821000----
0013017967016000---Tidak menghadiri Undangan Pembuktian Kualifikasi tanpa konfirmasi
0016384356061000----
0020725693007000----
0014859961024000---Hasil evaluasi Kualifikasi masing-masing Sub Unsur Pengalaman perusahaan Tidak memenuhi ambang batas.
0016654113012000----
0013413034016000----
0016683377008000----
0763882800421000----
0013076278071000----
0020733895008000----
0018885178061000----
0013456629017000----
CV Citra Banua Bersaudara
03*7**8****31**0----
0021430152016000----
0015725617061000----
CV Solusi Inti Pembangunan
08*2**3****06**0----
0014927164908000----
0016385304008000----
0831137294911000----
0015555477429000----
0013635214017000----
0013684659014000----
0030486898019000----
0013639422062000----
0017539248805000----
0948453758822000----
0016832297031000----
CV Citra Garden Sentosa
0030085773617000----
0032351421301000----
0013751763017000----
0017650680517000----
0742877640447000----
0013996814061000----
0013325873017000----
0013095203062000----
PT Probuwana Wira Leksana
04*0**4****42**0----
PT Papua Megatama Gemilang
04*8**8****52**0----
Attachment
URAIAN SINGKAT                                 
              SELEKSI JASA KONSULTAN MANAJEMEN KONTRUKSI                
                    TAHUN ANGGARAN 2023 dan 2024                        
                                                                        
Waktu yang diperlukan untuk pekerjaan/pengadaan jasa konsultan manajemen kontruksi 13 (Tiga
Belas) bulan.                                                           
a. Ruang lingkup                                                        
  1. Secara umum Konsultan Manajemen Konstruksi memiliki tugas:         
     a. Melaksanakan penjaminan mutu (quality assurance) pelaksanaan pekerjaan mulai dari
       tahapan pelaksanaan konstruksi, sampai dengan serah terima akhir pekerjaan;
     b. Membantu pengguna jasa dalam melakukan persetujuan atau penolakan perubahan
       Kontrak;                                                         
     c. Melakukan verifikasi atas tagihan pembayaran;                   
     d. Membantu pengguna jasa dalam menghitung nilai perolehan aset barang milik negara;
       dan                                                              
     e. Membantu pengguna jasa ketika dilakukan audit hasil pekerjaan/proyek setelah serah
       terima akhir pekerjaan.                                          
  2. Tahap Reviu Dokumen Perencanaan:                                   
     a. Mengevaluasi program pelaksanaan kegiatan konstruksi berdasarkan rekomendasi hasil
       perencanaan yang dibuat oleh Penyedia Jasa Konstruksi Terintegrasi Rancang Bangun
       yang meliputi program penyediaan dan penggunaan sumber daya, strategi dan
       pentahapan pelaksanaan pekerjaan;                                
     b. Menyusun laporan dan berita acara dalam rangka proses perubahan-perubahan hasil
       perencanaan yang merupakan justifikasi teknis dan administrasi, atas persetujuan
       penyedia jasa dan pemberi tugas;                                 
     c. Memberikan masukan teknis hasil perencanaan, yang meliputi penelitian/hasil tes
       laboratorium dan pemeriksaan hasil perencanaan dari sudut efisiensi sumber daya dan
       biaya, serta kemungkinan keterlaksanaan konstruksi fisik;        
     d. Pengendalian program, melalui kegiatan evaluasi program terhadap hasil perencanaan,
       perubahan/penyimpangan teknis dan administrasi atas persoalan yang timbul serta
       pengusulan koreksi program;                                      
     e. Memfasilitasi serta melakukan koordinasi dengan pihak- pihak yang terlibat pada tahap
       perencanaan;                                                     
     f. Meneliti dan memberikan rekomendasi perubahan dokumen perencanaan sesuai dengan
       kondisi lapangan, menyusun program pengendalian pelaksanaan konstruksi oleh
       Penyedia Jasa Konstruksi Terintegrasi Rancang Bangun serta membantu proses
       pemenuhan persyaratan perubahan terhadap dokumen hasil perencanaan.
  3. Tahap Pelaksanaan Konstruksi Terintegrasi Rancang Bangun Lingkup tugas pada tahap
    pelaksanaan konstruksi terintegrasi rancang bangun meliputi:        
     a. Memeriksa dan mempelajari dokumen-dokumen pelaksanaan konstruksi yang akan
       dijadikan dasar dalam pengawasan pekerjaan di lapangan serta Standar Nasional
       Indonesia atau standar lainnya yang terkait dengan pelaksanaan konstruksi;
     b. Bertanggung jawab terhadap hasil pelaksanaan pekerjaan konstruksi sesuai
       penugasannya;                                                    
     c. Memeriksa dan mengevaluasi dokumen Rencana Mutu Kontrak Penyedia Jasa Konstruksi
       Terintegrasi Rancang Bangun;                                     
     d. Penyiapan dokumen untuk proses perizinan termasuk membantu memenuhi proses dan
       prosedur perizinan yang terkait dengan pelaksanaan pekerjaan;    
     e. Bersama dengan penyedia jasa konstruksi melakukan pemeriksaan lapangan bersama,
       dan melakukan penyesuaian antara gambar, RAB dengan kondisi lapangan dalam rangka
       MC 0%, memeriksa dan menerbitkan Berita Acara MC-0% lengkap dengan lampiran
       teknis;                                                          
     f. Mengevaluasi program kegiatan pelaksanaan konstruksi fisik yang disusun oleh Penyedia
       Jasa Konstruksi Terintegrasi Rancang Bangun yang meliputi program- program
       pencapaian sasaran konstruksi, penyediaan dan penggunaan tenaga kerja, peralatan dan
       perlengkapan bahan bangunan, informasi, dana, program Quality Assurance / Quality
       Control dan program kesehatan dan keselamatan kerja (K3);        
     g. Memeriksa Laporan K3 Penyedia Jasa Konstruksi Terintegrasi Rancang Bangun secara
       berkala dan bertanggung jawab atas pelaksanaan program Kesehatan dan Keselamatan
       Kerja (K3) selama pelaksanaan pekerjaan konstruksi;              
     h. Meneliti gambar-gambar untuk pelaksanaan (shop drawings) yang diajukan oleh
       Penyedia Jasa Konstruksi Terintegrasi Rancang Bangun;            
     i. Melakukan rapat-rapat lapangan secara berkala serta koordinasi dengan pihak-pihak
       yang terlibat dalam konstruksi fisik selama pelaksanaan kegiatan;
     j. Mengumpulkan data dan informasi di lapangan untuk memecahkan persoalan yang
       terjadi selama pekerjaan konstruksi;                             
     k. Mengendalikan program pelaksanaan konstruksi fisik sesuai dengan perencanaan DED
       dan dilaksanakan di lapangan, yang meliputi program pengendalian sumber daya,
       pengendalian biaya, pengendalian waktu, pengendalian sasaran fisik (kuantitas dan
       mutu) hasil konstruksi, pengendalian perubahan pekerjaan baik penambahan maupun
       pengurangan, pengendalian tertib administrasi, dan pengendalian kesehatan dan
       keselamatan kerja;                                               
     l. Menghentikan pelaksanaan pekerjaan yang tidak sesuai persyaratan dalam Kontrak
       Penyedia Jasa Konstruksi Terintegrasi Rancang Bangun;            
     m. Menerbitkan surat teguran kepada Penyedia Jasa Konstruksi Terintegrasi Rancang
       Bangun jika terjadi keterlambatan pelaksanaan pekerjaan sesuai ketentuan Kontrak
       penyedia jasa konstruksi dan melaksanakan rapat pembuktian (Show Cause Meeting);
     n. Memeriksa dan menyetujui semua dokumen baik administrasi maupun teknis yang
       terkait dengan pelaksanaan konstruksi;                           
     o. Melakukan koordinasi antara pihak-pihak yang terlibat dalam pelaksanaan konstruksi
       fisik;                                                           
     p. Melakukan evaluasi terhadap penyimpangan teknis yang timbul, usulan koreksi dan
       tindakan turun tangan, serta melakukan koreksi teknis bila terjadi penyimpangan;
     q. Memberikan rekomendasi dilakukan serah pertama pekerjaan pertama dan serah
       terima pekerjaan kedua;                                          
     r. Meneliti gambar-gambar yang sesuai dengan pelaksanaan di lapangan (As Built
       Drawings) sebelum serah terima I;                                
     s. Menyusun daftar cacat/kerusakan sebelum serah terima I, dan mengawasi perbaikannya
       pada masa pemeliharaan;                                          
     t. Melakukan kegiatan pengawasan dan laporan pada masa pemeliharaan sampai dengan
       serah terima kedua serta berkoordinasi dengan pihak pengelola/pengguna bangunan
       dan memerintahkan penyedia jasa konstruksi untuk memperbaiki cacat kurang selama
       masa pemeliharaan sampai dengan serah terima kedua;              
     u. Menerbitkan surat pernyataan keandalan bangunan selama umur bangunan sesuai yang
       dipersyaratkan dalam Kontrak Penyedia Jasa Konstruksi Terintegrasi Rancang Bangun;
     v. Melakukan pemeriksaan dan menyatakan kelaikan fungsi bangunan gedung terbangun
       sesuai dengan IMB; dan                                           
     w. Membantu pengelola kegiatan dalam penyiapan kelengkapan dokumen Sertifikat Laik
       Fungsi (SLF) dari Pemerintah Kabupaten atau Kota setempat.       
  4. Pelaksanaan Fungsi Pengawasan (Quality Assurance/ Quality Control) 
     a. Bersama dengan Penyedia Jasa Konstruksi Terintegrasi Rancang Bangun melakukan
       pengukuran awal di lapangan dan menerbitkan Berita Acara Pengukuran Awal atau BA
       Mutual Check 0%;                                                 
     b. Memeriksa laporan progress kemajuan pekerjaan yang diajukan oleh Penyedia Jasa
       Konstruksi Terintegrasi Rancang Bangun termasuk menjamin persetujuan Konsultan.
     c. MK terhadap laporan kemajuan pekerjaan telah sesuai dengan pekerjaan terpasang di
       lapangan;                                                        
     d. Melakukan pengukuran lapangan bersama terhadap item pekerjaan terpasang pada saat
       pelaksanaan opname lapangan dan sebagai dasar diterbitkannya BA Opname Lapangan
       dan BA Kemajuan Pekerjaan;                                       
     e. Melakukan pemeriksaan akhir pekerjaan dan menjamin semua item pekerjaan terpasang
       telah sesuai dengan BOQ Kontrak dan menerbitkan Berita Acara Pemeriksaan Akhir
       Pekerjaan;                                                       
     f. Melakukan uji mutu dan uji kualitas terhadap semua material yang memerlukan uji
       mutu dan kualitas serta menerbitkan Berita Acara Uji Mutu dan Kualitas Material
     g. sebagai dasar persetujuan mobilisasi material;                  
     h. Memastikan material terpasang dan semua item pekerjaan telah sesuai dengan Rencana
       Kerja dan Syarat (RKS);                                          
     i. Melakukan opname lapangan terhadap semua pekerjaan terpasang sebelum dilakukan
       perubahan item pekerjaan termasuk memberikan justifikasi perubahan dan atau
       justifikasi penambahan lingkup pekerjaan;                        
     j. Memberikan rekomendasi Addendum Rencana Kerja dan Syarat (RKS) dan Addendum
       Kontrak jika ada perubahan lingkup dan atau penambahan lingkup pekerjaan;
     k. Memeriksa dan memastikan As Built Drawing sudah sesuai dengan pekerjaan terpasang
       dan BOQ final;                                                   
     l. Dalam hal adanya pekerjaan yang dipersyaratkan dikerjakan oleh Sub Kontraktor,
       Konsultan MK bertanggung jawab memeriksa dan menyetujui progress kemajuan
       pekerjaan yang dilakukan oleh Sub Kontraktor termasuk meneliti kelengkapan
       administrasi Sub Kontraktor;                                     
     m. Bersama dengan Penyedia Jasa Konstruksi Terintegrasi Rancang Bangun, melakukan
       testing dan commissioning untuk semua pekerjaan yang dipersyaratkan untuk dilakukan
       testing dan commissioning termasuk dalam hal diperlukannya pemenuhan persyaratan
       testing dan commissioning yang ditetapkan oleh instansi terkait. 
  5. Tahap Pemeliharaan, Lingkup tugas pada tahap pemeliharaan konstruksi meliputi:
     a. Menyusun daftar cacat/kerusakan akibat masa pemeliharaan dan mengawasi
       perbaikannya pada masa pemeliharaan sampai serah terima akhir;   
     b. Menyusun berita acara pemeliharaan pekerjaan dan serah terima akhir pekerjaan
       konstruksi;                                                      
     c. Laporan masa pemeliharaan dibuat dan dilaporkan kepada PPK setiap bulan.
b. Laporan                                                              
  Laporan pelaksanaan yang terdiri atas :                               
  1. Laporan Pendahuluan                                                
    Laporan pendahuluan yang berisikan metodologi Pelaksanaan Pengawasan
    Manajemen Konstruksi dalam melaksanakan pekerjaan. Laporan Pendahuluan
    sebanyak 6 (enam) eksemplar.                                        
  2. Laporan Mingguan                                                   
    Laporan mingguan yang berisikan progres kegiatan dan uraian mengenai
    penanganan kegiatan termasuk hasil rapat koordinasi dan lain-lain setiap minggunya.
    Laporan mingguan diserahkan setiap minggu sebanyak 6 (enam) eksemplar selama
    52 (lima puluh dua) minggu.                                         
  3. Laporan Bulanan                                                    
    Merupakan laporan bulanan yang berisikan progres kegiatan dan uraian mengenai
    penanganan kegiatan termasuk hasil rapat koordinasi dan lain-lain. Laporan bulanan
    diserahkan setiap bulan setelah dikeluarkannya Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK)
    sebanyak 6 (enam) eksemplar selama 13 (tiga belas) bulan.           
  4. Laporan Akhir                                                      
    Laporan akhir memuat laporan penyelesaian fisik 100 (seratus) persen di lapangan.
    Laporan akhir diserahkan sebanyak 6 (enam) eksemplar.               
  5. Laporan Hasil Reviu Desain                                         
    Merupakan laporan Hasil Reviu Desain yang berisikan perubahan-perubahan hasil
    perencanaan yang merupakan justifikasi teknis dan Administrasi. Laporan Hasil Reviu
    Desain diserahkan setelah semua perubahan-perubahan hasil perencanaan telah
    selesai dan berlaku mulai dikeluarkannya Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK)
    sebanyak 6 (enam) eksemplar.                                        
  6. Laporan Pemeliharaan                                               
    Merupakan laporan pada masa pemeliharaan dengan sekurang-kurangnya  
    terpenuhinya pedoman pemeliharaan serta petunjuk pengoperasian elemen
    bangunan terkait dengan fungsi bangunan dalam bentuk manual book yang dibuat
    oleh pelaksana konstruksi dikerjakan dan berlaku mulai dikeluarkannya Surat
    Perintah Mulai Kerja (SPMK) sebanyak 6 (enam) eksemplar.            
  7. Laporan Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK)                       
    Laporan RKK adalah dokumen lengkap rencana penerapan SMKK dan merupakan satu
    kesatuan dengan dokumen kontrak. Laporan RKK diserahkan sebanyak 10 (sepuluh)
    eksemplar.                                                          
  8. Data Backup dalam Hardisk External 1 TB (2 unit)                   
    Merupakan Hardisk External ukuran 1 TB yang berisikan kompilasi softcopy seluruh
    produk yang dihasilkan termasuk foto dokumentasi lapangan           
DAFTAR PERSONIL                                                         
a) Tenaga Ahli Inti                                                     
                                                                        
   N o                                                                  
                                                                        
    1                                                                   
                                                                        
    2                                                                   
                                                                        
                                                                        
    3                                                                   
                                                                        
                                                                        
    4                                                                   
                                                                        
    5                                                                   
                                                                        
                                                                        
    6                                                                   
                                                                        
    7                                                                   
                                                                        
    8                                                                   
                                                                        
    9                                                                   
                                                                        
    1 0                                                                 
                                                                        
    1 1                                                                 
                                                                        
    1 2                                                                 
                                                                        
    1 3                                                                 
                                                                        
    1 4                                                                 
                                                                        
    1 5                                                                 
                                                                        
    1 6                                                                 
                                                                        
    1 7                                                                 
                                                                        
                                                                        
    1 8                                                                 
                                                                        
    1 9                                                                 
     T                                                                  
     C                                                                  
     K                                                                  
     T                                                                  
     S                                                                  
     T                                                                  
     M                                                                  
     T                                                                  
     T                                                                  
     G                                                                  
     T                                                                  
     T                                                                  
     T                                                                  
     TU                                                                 
     TP                                                                 
     TG                                                                 
     T                                                                  
     TTg                                                                
     T                                                                  
     T                                                                  
     T                                                                  
     TG                                                                 
     T                                                                  
     K                                                                  
         P o s is i                                                     
      e a m L e a d e r                                                 
      o T e a m L e a d e r /                                           
      o o r d in a to r L a p a n g a n                                 
      A M a n a je m e n R u m a h                                      
      a k it ( M A R S )                                                
      A S is te m M a n a je m e n                                      
      u tu K o n s tr u k s i                                           
      A A r s ite k tu r                                                
      A T e k n ik B a n g u n a n                                      
      e d u n g                                                         
      A In te r io r                                                    
      A G e o te k n ik                                                 
      A T e k n ik M e k a n ik a l                                     
      A T e k n ik S is te m T a ta                                     
      d a r a d a la m G e d u n g                                      
      A T e k n ik P la m b in g d a n                                  
      o m p a M e k a n ik                                              
      A T r a n p o r ta s i D a la m                                   
      e d u n g                                                         
      A T e k n ik T e n a g a L is tr ik                               
      A T e k n ik E le k tr o n ik a d a n                             
      e le k o m u n ik a s i d a la m                                  
      e d u n g                                                         
      A B IM                                                            
      A L a n s e k a p                                                 
      A Q u a n tity E n g in e e r                                     
      A P e n ila i B a n g u n a n                                     
      e d u n g H ija u                                                 
      A K 3                                                             
      o n s tr u k s i                                                  
                P e n d                                                 
                  S                                                     
                  S                                                     
                  S                                                     
                  S                                                     
                  S                                                     
                  S                                                     
                  S                                                     
                  S                                                     
                  S                                                     
                  S                                                     
                  S                                                     
                  S                                                     
                  S                                                     
                  S                                                     
                  S                                                     
                  S                                                     
                  S                                                     
                  S                                                     
                  S                                                     
                  id                                                    
                   1                                                    
                   1                                                    
                   2                                                    
                   1                                                    
                   1                                                    
                   1                                                    
                   1                                                    
                   1                                                    
                   1                                                    
                   1                                                    
                   1                                                    
                   1                                                    
                   1                                                    
                   1                                                    
                   1                                                    
                   1                                                    
                   1                                                    
                   1                                                    
                   1                                                    
                   ik a n J u r u s a n                                 
                       T e k n ik S ip il                               
                       T e k n ik S ip il/                              
                       A r s ite k tu r                                 
                        T e k n ik                                      
                       A r s ite k tu r /                               
                       K e d o k te r a n                               
                       T e k n ik S ip il                               
                       A r s ite k tu r                                 
                       T e k n ik S ip il                               
                      A r s ite k tu r / D e s a in                     
                        In te r io r                                    
                       T e k n ik S ip il                               
                       T e k n ik M e s in                              
                      T e k n ik M e s in                               
                      T e k n ik F is ik a                              
                       T e k n ik M e s in                              
                       T e k n ik M e s in                              
                       T e k n ik E le k tr o /                         
                       T e k n ik T e n a g a                           
                        L is tr ik                                      
                       T e k n ik E le k tr o /                         
                      T e k n ik T e le k o m u n                       
                      k a s i/ T e k n ik M e s in                      
                       T e k n ik S ip il/                              
                        A r s ite k tu r                                
                      A r s ite k tu r /                                
                      A r s ite k tu r                                  
                      L a n s e k a p                                   
                      T e k n ik S ip il                                
                      T e k n ik A r s ite k tu r /                     
                      T e k n ik L in g k u n g a n                     
                        T e k n ik                                      
                             /                                          
                             i                                          
                                  K u a lif ik a s i                    
                               K e a h lia n ( S K A / S K K )          
                               S K A A h li M a n a je m e n            
                                K o n s tr u k s i ( 6 0 1 ) -          
                                  U ta m a                              
                               S K A A h li M a n a je m e n            
                                K o n s tr u k s i ( 6 0 1 ) -          
                                  M a d y a                             
                               A r s ite k : S T R A M A D Y A          
                                 D o k te r : -                         
                                S K A A h li S is te m                  
                                M a n a je m e n M u tu                 
                               K o n s tr u k s i ( 6 0 4 ) –           
                                  M a d y a                             
                               S K A A h li A r s ite k ( 1 0 1 )       
                                  / S T R A -                           
                                  M a d y a                             
                              S K A A h li T e k n ik B a n g u n a n   
                                  G e d u n g                           
                                 ( 2 0 1 ) - M a d y a                  
                               S K A A h li D e s a in In te r io r     
                                  ( 1 0 2 ) -                           
                                  M a d y a                             
                                S K A A h li G e o te k n ik            
                                 ( 2 1 6 ) - M a d y a                  
                              S K A A h li T e k n ik M e k a n ik a l  
                                  ( 3 0 1 ) –                           
                                  M a d y a                             
                               S K A A h li T a ta U d a r a d a n      
                                 R e fr ig e r a s i                    
                                 ( 3 0 2 ) - M a d y a                  
                             S K A A h li P lu m b in g d a n P o m p a 
                                  M e k a n ik a l                      
                                 ( 3 0 3 ) - M a d y a                  
                              S K A A h li T e k n ik T r a n s p o r ta s i
                                 d a la m G e d u n g                   
                                 ( 3 0 5 ) - M a d y a                  
                              S K A A h li T e k n ik T e n a g a L is tr ik
                                  ( 4 0 1 )                             
                                  - M a d y a                           
                             S K A T e k n ik E le k tr o n ik a d a n  
                             T e le k o m u n ik a s i d a la m G e d u n g
                                 ( 4 0 5 ) - M a d y a                  
                                 S e r tifik a t B IM                   
                              S K A A h li A r s ite k tu r L a n s e k a p
                                 ( 1 0 3 ) - M a d y a                  
                              S K A A h li T e k n ik B a n g u n a n   
                                  G e d u n g                           
                                 ( 2 0 1 ) - M a d y a                  
                               S K A s e s u a i M a d y a , s e r ta   
                              m e m ilik i s e r tifik a t p e la tih a n d i
                              b id a n g B a n g u n a n G e d u n g    
                                 H ija u ( B G H )                      
                              A T A U s e r tifik a t G r e e n s h ip  
                                P r o fe s io n a l ( G P               
                              S K A A h l K 3 K o n s tr u k s i ( 6 0 3 ) -
                                  M a d y a                             
                                          P e n g a la                  
                                            1 5                         
                                            1 2                         
                                             6                          
                                            1 0                         
                                            1 0                         
                                            1 0                         
                                             6                          
                                            1 0                         
                                            1 0                         
                                            1 0                         
                                            1 0                         
                                            1 0                         
                                            1 0                         
                                             3                          
                                             6                          
                                             6                          
                                            1 0                         
                                             6                          
                                             3                          
                                              m a n                     
                                                 J u                    
                                                 o                      
                                                  m                     
                                                  r a                   
                                                  1                     
                                                  1                     
                                                  1                     
                                                  1                     
                                                  2                     
                                                  2                     
                                                  1                     
                                                  1                     
                                                  1                     
                                                  1                     
                                                  1                     
                                                  1                     
                                                  1                     
                                                  1                     
                                                  1                     
                                                  1                     
                                                  1                     
                                                  1                     
                                                  1                     
                                                   la                   
                                                   n g                  
                                                    h                   
                                                      1                 
                                                      1                 
                                                      5                 
                                                      1                 
                                                      1                 
                                                      1                 
                                                      5                 
                                                      5                 
                                                      1                 
                                                      1                 
                                                      1                 
                                                      8                 
                                                      1                 
                                                      1                 
                                                      1                 
                                                      8                 
                                                      1                 
                                                      6                 
                                                      1                 
                                                      O                 
                                                      3                 
                                                      3                 
                                                      3                 
                                                      3                 
                                                      3                 
                                                      2                 
                                                      2                 
                                                      2                 
                                                      2                 
                                                      2                 
                                                      3                 
                                                      3                 
                                                      3                 
                                                       B                
b) Pengawas Lapangan                                                    
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
c) Tenaga Pendukung                                                     
   N                                                                    
                                                                        
   N                                                                    
    1                                                                   
    2                                                                   
    3                                                                   
    4                                                                   
    5                                                                   
    6                                                                   
    7                                                                   
    8                                                                   
    9                                                                   
    1                                                                   
    2                                                                   
    3                                                                   
    4                                                                   
    o                                                                   
    o                                                                   
      P                                                                 
      S                                                                 
      P                                                                 
      A                                                                 
      P                                                                 
      M                                                                 
      P                                                                 
      EP                                                                
      E                                                                 
      P                                                                 
      P                                                                 
      P                                                                 
      G                                                                 
      P                                                                 
      L                                                                 
      P                                                                 
      K                                                                 
      E                                                                 
      S                                                                 
      p                                                                 
      O                                                                 
      O                                                                 
          P o s i s                                                     
      e n g a w a s L a p                                               
      ip il d a n C iv il W                                             
      e n g a w a s L a p                                               
      r s ite k tu r                                                    
      e n g a w a s L a p                                               
      e k a n ik a l                                                    
      e n g a w a s L a p                                               
      le k tr ik a l                                                    
      e n g a w a s L a p                                               
      le k tr o n ik a                                                  
      e n g a w a s L a p                                               
      la m b in g                                                       
      e n g a w a s L a p                                               
      e o te k n ik                                                     
      e n g a w a s L a p                                               
      a n d s e k a p                                                   
      e n g a w a s L a p                                               
      3 K o n s tr u k s i                                              
          P o s i s                                                     
      s tim a to r                                                      
      e k r e ta r is / A d m                                           
      r o y e k                                                         
      p e r a to r C A D                                                
      p e r a to r K o m p                                              
             i                                                          
             a n g a n                                                  
             o r k                                                      
             a n g a n                                                  
             a n g a n                                                  
             a n g a n                                                  
             a n g a n                                                  
             a n g a n                                                  
             a n g a n                                                  
             a n g a n                                                  
             a n g a n                                                  
             i                                                          
             in is tr a                                                 
             u te r                                                     
                s i                                                     
                  P                                                     
                  P                                                     
                  e                                                     
                  e                                                     
                   n                                                    
                   n                                                    
                    d i d                                               
                    S 1                                                 
                    S I                                                 
                    S 1                                                 
                    S 1                                                 
                    S 1                                                 
                    S 1                                                 
                    S I                                                 
                    S I                                                 
                    S 1                                                 
                    d i d                                               
                    S 1                                                 
                    D 3                                                 
                    D 3                                                 
                    D 3                                                 
                      i                                                 
                      i                                                 
                      k                                                 
                      k                                                 
                       a                                                
                       a                                                
                       n                                                
                       n                                                
                         S                                              
                         E                                              
                         TE                                             
                         T                                              
                         e                                              
                          T                                             
                          T                                             
                          le                                            
                          ele                                           
                          e                                             
                          T                                             
                          T                                             
                          T                                             
                          m                                             
                          J                                             
                          e                                             
                          A                                             
                           e                                            
                           k                                            
                          nk                                            
                          n                                             
                           e                                            
                          e                                             
                          A                                             
                          J                                             
                          e                                             
                           u r u s a n                                  
                           k n ik S ip il                               
                           r s ite k tu r                               
                           k n ik M e s in                              
                           tr o / T e k n ik                            
                           a g a L is tr ik                             
                           tr o / T e k n ik                            
                           a g a L is tr ik                             
                           k n ik M e s in                              
                           k n ik S ip il                               
                           r s ite k tu r                               
                           T e k n ik                                   
                           u r u s a n                                  
                           k n ik S ip il                               
                           u a J u r u s a n                            
                           T e k n ik                                   
                           T e k n ik                                   
                                  K                                     
                                  K                                     
                                   e                                    
                                   e                                    
                                    a                                   
                                    a                                   
                                    h                                   
                                    h                                   
                                     l                                  
                                     l                                  
                                     i                                  
                                     i                                  
                                      a                                 
                                      a                                 
                                       K                                
                                       n                                
                                       K                                
                                       n                                
                                       u                                
                                        (                               
                                        -                               
                                        -                               
                                        -                               
                                        -                               
                                        -                               
                                        -                               
                                        -                               
                                        -                               
                                        -                               
                                       u                                
                                        (                               
                                        -                               
                                        -                               
                                        -                               
                                        -                               
                                        a                               
                                        S                               
                                        a                               
                                        S                               
                                         l                              
                                         K                              
                                         l                              
                                         K                              
                                         i                              
                                         i                              
                                         f i                            
                                         A                              
                                         f i                            
                                         A                              
                                          k                             
                                          /                             
                                          k                             
                                          /                             
                                           a                            
                                           S                            
                                           a                            
                                           S                            
                                           s                            
                                           K                            
                                           s                            
                                           K                            
                                            i                           
                                            K                           
                                            i                           
                                            K                           
                                             )                          
                                             )                          
                                               P                        
                                               P                        
                                                e                       
                                                e                       
                                                n                       
                                                n                       
                                                 g                      
                                                 g                      
                                                  a                     
                                                  a                     
                                                  2                     
                                                  2                     
                                                  2                     
                                                  2                     
                                                  2                     
                                                  2                     
                                                  2                     
                                                  2                     
                                                  2                     
                                                  2                     
                                                  1                     
                                                  2                     
                                                  1                     
                                                  l                     
                                                  l                     
                                                   a                    
                                                   a                    
                                                    m                   
                                                    m                   
                                                     a                  
                                                     a                  
                                                     n                  
                                                     n                  
                                                       J                
                                                       J                
                                                        u               
                                                       o                
                                                        u               
                                                       o                
                                                        m               
                                                        r a             
                                                         2              
                                                         2              
                                                         2              
                                                         2              
                                                         2              
                                                         2              
                                                         2              
                                                         1              
                                                         1              
                                                        m               
                                                        r a             
                                                         2              
                                                         1              
                                                         2              
                                                         2              
                                                         l              
                                                         n              
                                                         l              
                                                         n              
                                                          a             
                                                          g             
                                                          a             
                                                          g             
                                                          h             
                                                          h             
                                                             1          
                                                             1          
                                                             1          
                                                             1          
                                                             1          
                                                             1          
                                                             6          
                                                             8          
                                                             1          
                                                             2          
                                                             2          
                                                             0          
                                                             0          
                                                             0          
                                                             0          
                                                             3          
                                                              O         
                                                              O         
                                                              1         
                                                              1         
                                                              1         
                                                              1         
                                                               B        
                                                               B        
                                                               3        
                                                               3        
                                                               3        
URAIAN TUGAS                                                            
a) Tenaga ahli inti                                                     
   1. Team Leader/ Ahli Manajemen Konstruksi (1 Orang) disyaratkan :    
      - Minimal berpendidikan S1 Teknik Sipil.                          
      - Memiliki Sertifikat keahlian (SKA) Utama Klasifikasi Bidang Manajemen Pelaksana
       Subklasifikasi Ahli Manajemen Konstruksi (601) yang dikeluarkan oleh Asosiasi
       Profesi yang telah disahkan oleh LPJK dan masih berlaku.         
      - Memiliki pengalaman tenaga ahli di bidangnya sekurang-kurangnya 15 (lima
       belas) tahun profesional dalam pekerjaannya, serta minimal berpengalaman
                                                                        
       sebagai Tim Leader pada pembangunan Rumah sakit minimal 4 proyek.
      -Tugas utama adalah memimpin dan mengkoordinir seluruh kegiatan anggota-
       anggota tim kerja dalam tahap reviu perencanaan, pengawasan, pembangunan
       hingga pengawasan pekerjaan setelah masa PHO dan sebelum masa FHO (masa
       pemeliharaan) agar tercapai waktu, mutu, biaya dan tertib administrasi.
                                                                        
   2. Co Team Leader/ Koordinator Lapangan disyaratkan :                
      - Ahli Teknik Bangunan Gedung (201) Madya atau ahli Arsitektur STRA Madya (1
       Orang).                                                          
      - Minimal berpendidikan S1 Teknik Sipil/Arsitektur.               
      - Memiliki Sertifikat keahlian (SKA) yang dikeluarkan oleh Asosiasi Profesi yang
       telah disahkan oleh LPJK /atau Dewan Arsitek Indonesia (DAI) dan masih berlaku.
      - Memiliki pengalaman tenaga ahli di bidangnya sekurang-kurangnya 12 ( dua
       belas) tahun profesional dalam pekerjaannya, serta minimal berpengalaman
                                                                        
       sebagai Tenaga Ahli bidang yang sesuai pada pembangunan Rumah Sakit minimal
       2 proyek.                                                        
      - Tugas utama adalah memimpin dan mengkoordinir seluruh kegiatan anggota-
       anggota tim kerja dalam tahap pengawasan, pembangunan hingga pengawasan
       pekerjaan setelah masa PHO dan sebelum masa FHO (masa pemeliharaan) agar
       tercapai waktu, mutu, biaya dan tertib administrasi.             
                                                                        
   3. Tenaga Ahli Sistem Manajemen Mutu Konstruksi (1 Orang) disyaratkan :
      - Minimal berpendidikan S1 Teknik Sipil                           
      - Memiliki Sertifikat keahlian (SKA) Madya Klasifikasi Bidang Manajemen Pelaksana
       Subklasifikasi Ahli Sistem Manajemen Mutu Konstruksi (604) yang dikeluarkan
       oleh Asosiasi Profesi yang telah disahkan oleh LPJK dan masih berlaku. .
      - Memiliki pengalaman tenaga ahli di bidangnya sekurang-kurangnya 10 (sepuluh)
                                                                        
       tahun profesional dalam pekerjaannya. Ahli Sistem Manajemen Mutu adalah ahli
       yang memiliki kompetensi merancang program dan merencanakan sistem
       manajemen mutu pelaksanaan proyek konstruksi dan melakukan pengawasan
       penerapan sistem, program dan perencanaan manajemen mutu proyek konstruksi.
       Tugas utama adalah mengelola rencana mutu (quality plan), mengelola daftar
       simak (checklist), mengelola hasil inspeksi dan pengujian, melakukan pengkajian
       ulang pelaksanaan jaminan mutu dan melakukan dokumentasi serta pelaporan
                                                                        
                                                                        
   4. Tenaga Ahli Manajemen Administrasi Rumah Sakit disyaratkan :      
      - Latar belakang S1 Arsitektur, S1 Kedokteran atau Pendidikan S2 MARS.
      - Memiliki Pengalaman minimal 6 (enam)tahun.                      
                                                                        
   5. Tenaga Ahli Arsitektur (1 orang) disyaratkan :                    
      - Minimal berpendidikan S1 Arsitektur.                            
      - Memiliki Sertifikat keahlian (SKA) dan/atau Surat Tanda Registrasi Arsitek (STRA)
       Madya Klasifikasi Bidang Arsitektur Subklasifikasi Ahli Arsitek (101), yang
       dikeluarkan oleh Asosiasi profesi yang telah disahkan oleh LPJK dan/atau Dewan
       Arsitek Indonesia (DAI).                                         
      - Memiliki pengalaman tenaga ahli di bidangnya sekurang-kurangnya 10 (sepuluh)
       tahun profesional dalam pekerjaannya. Ahli Arsitek adalah seorang ahli yang
       memiliki kompetensi untuk merancang dan mengawasi pelaksanaan bangunan
       gedung, perkotaan dan lingkungan binaan, yang meliputi aspek estetika, budaya,
       dan sosial.                                                      
      - Tugas utama adalah melaksanakan pemeriksaan terkait dengan desain arsitektur
       bangunan baik denah, hubungan ruang dan kemudahan bangunan gedung,
       mengendalikan dan mengkaji lebih dalam mengenai desain arsitektur sesuai
       dengan kebutuhan fungsional serta mengendalikan pekerjaan bidang arsitektur di
       lapangan.                                                        
                                                                        
   6. Tenaga Ahli Interior (1 orang) disyaratkan :                      
     - Minimal berpendidikan S1 Arsitektur/Desain Interior.             
     - Memiliki Sertifikat keahlian (SKA) Madya Klasifikasi Bidang Arsitektur
      Subklasifikasi Ahli Desain Interior (102) yang dikeluarkan oleh Asosiasi profesi
                                                                        
      yang telah disahkan oleh LPJK dan masih berlaku. .                
     - Memiliki pengalaman tenaga ahli di bidangnya sekurang-kurangnya 6 (enam)
      tahun profesional dalam pekerjaannya. Ahli Interior adalah seorang ahli yang
      memiliki kompetensi seni dan ilmu merancang ruangan dalam bangunan dengan
      tujuan untuk menciptakan ruang yang fungsional, estetika dan struktur keindahan
      dan manfaat suatu bangunan.                                       
     - Tugas utama adalah membantu team leader dalam pelaksanaan melakukan analisis
      dan kajian terkait dengan desain interior yang direncanakan, melakukan
      pengkajian terkait rencana timeline pelaksanaan interior, memastikan bahwa
      pekerjaan interior dapat berjalan tepat waktu dan mutu, dan mengatasi jika ada
      hambatan dan kesulitan dalam pelaksanaan di lapangan.             
                                                                        
   7. Tenaga Ahli Teknik Bangunan Gedung (1 orang) disyaratkan :        
     - Minimal berpendidikan S1 Teknik Sipil.                           
     - Memiliki Sertifikat keahlian (SKA) Madya Klasifikasi Bidang Teknik Sipil
      Subklasifikasi Ahli Teknik Bangunan Gedung (201), yang dikeluarkan oleh Asosiasi
      profesi yang telah disahkan oleh LPJK dan masih berlaku. .        
     - Memiliki pengalaman tenaga ahli di bidangnya sekurang-kurangnya 10 (sepuluh)
      tahun professional dalam pekerjaannya. Ahli Teknik Bangunan Gedung adalah ahli
      yang memiliki kompetensi dalam merancang dan mengawasi pekerjaan struktur
                                                                        
      bangunan gedung.                                                  
                                                                        
   8. Tenaga Ahli Geoteknik (1 orang) disyaratkan :                     
     - Minimal berpendidikan S1 Teknik Sipil.                           
     - Memiliki Sertifikat keahlian (SKA) Madya Klasifikasi Bidang Teknik Sipil
      Subklasifikasi Ahli Geoteknik (216) yang dikeluarkan oleh Asosiasi profesi yang
      telah disahkan oleh LPJK dan masih berlaku. .                     
     - Memiliki pengalaman tenaga ahli di bidangnya sekurang- kurangnya 10 (sepuluh)
      tahun profesional dalam pekerjaannya.                             
     - Tugas utama adalah membantu team leader dalam pelaksanaan melakukan
      Menerapkan SNI, Menganalisa data Geoteknik, Mengevaluasi data penyelidikan
      geoteknik, Melakukan pengendalian pekerjaan penyelidikan Geoteknik,
      Melakukan evaluasi analisa hasil penyelidikan Geoteknik serta Membuat laporan
      evaluasi hasil penyelidikan Geoteknik .                           
                                                                        
   9. Tenaga Ahli Teknik Mekanikal (1 Orang) disyaratkan :              
     - Minimal berpendidikan S1 Teknik Mesin.                           
     - Memiliki Sertifikat keahlian (SKA) Madya Klasifikasi Bidang Mekanikal
      Subklasifikasi. Ahli Teknik Mekanikal (301) yang dikeluarkan oleh Asosiasi profesi
      yang telah disahkan oleh LPJK dan masih berlaku. .                
     - Memiliki pengalaman tenaga ahli di bidangnya sekurang- kurangnya 10 (sepuluh)
      tahun profesional dalam pekerjaannya. Ahli Teknik Mekanikal adalah ahli yang
      memiliki kompetensi merancang system dan instalasi mekanikal pada bangunan
      terutama bangunan rumah Sakit didalam atau di luar bangunan, melaksanakan
      dan mengawasi pekerjaan mekanikal.                                
                                                                        
   10. Tenaga Ahli Teknik Sistem Tata Udara dan Refrigerasi (1 orang) disyaratkan :
      - Minimal berpendidikan S1 Teknik Mesin/Teknik Fisika.            
      - Memiliki Sertifikat keahlian (SKA) Madya Klasifikasi Bidang Mekanikal
       Subklasifikasi Ahli Tata Udara dan Refrigerasi (302) yang dikeluarkan oleh
       Asosiasi profesi yang telah disahkan oleh LPJK dan masih berlaku. .
                                                                        
      - Memiliki pengalaman tenaga ahli di bidangnya sekurang-kurangnya 10 (sepuluh)
       tahun profesional dalam pekerjaannya. Ahli Teknik Sistem Tata Udara dan
       Refrigerasi adalah ahli yang memiliki kompetensi merancang bentuk dan sistem
       tata udara dan refrigerasi, melaksanakan dan mengawasi pekerjaan konstruksi
       sistem tata udara dan refrigerasi.                               
      - Tugas utama adalah melakukan komunikasi dan koordinasi pada pekerjaan sistem
       tata udara dan refrigerasi pada bangunan gedung, melakukan reviu perencanaan
       sistema tata Udara dan Refrigerasi pada bangunan, pemeriksaan hasil pengukuran
       lokasi instalasi dan pemasangan sistem tata udara dan refrigerasi, melakukan
       pemeriksaan hasil instalasi dan pemasangan sistem sesuai spesifikasi teknis yang
       ditentukan.                                                      
                                                                        
   11. Tenaga Ahli Teknik Plambing dan Pompa Mekanik ( 1 orang) disyaratkan:
      - Minimal berpendidikan S1 Teknik Mesin.                          
      - Memiliki Sertifikat keahlian (SKA) Madya Klasifikasi Bidang Mekanikal
       Subklasifikasi Ahli Plumbing dan Pompa Mekanikal (303) yang dikeluarkan oleh
       Asosiasi profesi yang telah disahkan oleh LPJK dan masih berlaku. .
      - Memiliki pengalaman sebagai tenaga ahli di bidangnya sekurang-kurangnya 10
       (sepuluh) tahun profesional dalam pekerjaannya.                  
      - Tugas utama adalah melakukan pemeriksaan data perencanaan sistem plambing
                                                                        
       dan pompa mekanik, memeriksa gambar perencanaan system plambing dan
       pompa mekanik pada bangunan gedung, melakukan pemeriksaan hasil  
       pengukuran untuk tata letak sistem plambing dan pemasangan pompa mekanik,
       melakukan pemeriksaan peralatan plambing dan pompa mekanik yang akan
       dipasang berdasarkan spesifikasi yang ditentukan, melakukan pemeriksaan hasil
       pemasangan sistem plambing dan pompa mekanik pada bangunan gedung,
       melakukan pengujian hasil pemasangan dan instalasi sistem plambing dan pompa
       mekanik, melakukan pemeriksaan hasil pemeliharaan yang sudah terpasang dan
       membuat laporan.                                                 
   12. Tenaga Ahli Teknik Transportasi dalam Gedung ( 1 orang) disyaratkan :
      - Minimal berpendidikan S1 Teknik Mesin.                          
      - Memiliki Sertifikat keahlian (SKA) Madya Klasifikasi Bidang Transportasi Dalam
       Gedung (304) yang dikeluarkan oleh Asosiasi profesi yang telah disahkan oleh
       LPJK dan masih berlaku. .                                        
      - Memiliki pengalaman sebagai tenaga ahli di bidangnya sekurang-kurangnya 10
       (sepuluh) tahun profesional dalam pekerjaannya.                  
      - Tugas utama adalah melakukan pemeriksaan data perencanaan sistem Tranportasi
       dalam Gedung, memeriksa gambar perencanaan sistem Transportasi dalam
       gedung pada bangunan gedung, melakukan pemeriksaan hasil pengukuran
       untuk Transportasi dalam gedung , melakukan pemeriksaan peralatan akan
       dipasang berdasarkan spesifikasi yang ditentukan, melakukan pemeriksaan
       hasil pemasangan, melakukan pengujian hasil pemasangan dan instalasi
       Transportasi dalam gedung, melakukan pemeriksaan hasil pemeliharaan yang
       sudah terpasang dan membuat laporan.                             
                                                                        
   13. Tenaga Ahli Teknik Tenaga Listrik (1 orang) disyaratkan :        
      - Minimal berpendidikan S1 Teknik Elektro/Teknik Tenaga Listrik.  
      - Memiliki Sertifikat keahlian (SKA) Madya Klasifikasi Bidang Elektrikal
       Subklasifikasi Ahli Teknik Tenaga Listrik (401) yang dikeluarkan oleh Asosiasi
                                                                        
       profesi yang telah disahkan oleh LPJK dan masih berlaku. .       
      - Memiliki pengalaman tenaga ahli di bidangnya sekurang-kurangnya 10 (sepuluh)
       profesional dalam pekerjaannya. Ahli Teknik Tenaga Listrik adalah ahli yang
       memiliki kompetensi melaksanakan pekerjaan perencanaan dan/atau  
       pemasangan dan/atau perawatan instalasi listrik, untuk penerangan dan/atau
       tenaga di dalam dan/atau di luar bangunan untuk disambung pada jaringan
       tegangan rendah, jaringan tegangan menengah dan melaksanakan pembangunan
       pekerjaan jaringan tegangan rendah, jaringan tegangan menengah, gardu
       distribusi, gardu hubung.                                        
      - Tugas utama adalah melakukan komunikasi dan koordinasi pada pekerjaan sistem
       tata udara dan refrigerasi pada bangunan gedung, melakukan pemeriksaan hasil
       pengukuran lokasi instalasi dan pemasangan sistem tata udara dan refrigerasi,
       melakukan pemeriksaan hasil instalasi dan pemasangan sistem sesuai spesifikasi
       teknis yang ditentukan, melakukan pemeriksaan hasil perbaikan dan perawatan
       yang telah terpasang serta membuat laporan pekerjaan.            
                                                                        
   14. Tenaga Ahli Teknik Elektronika dan Telekomunikasi dalam Gedung (1 orang).
      disyaratkan :                                                     
      - Minimal berpendidikan S1 Teknik Elektro/ Teknik Telekomunikasi/ Teknik Mesin.
      - Memiliki Sertifikat keahlian (SKA) Madya Klasifikasi Bidang Elektrikal
                                                                        
       Subklasifikasi Ahli Teknik Elektronika & Telekomunikasi Dalam Gedung (405)
       yang dikeluarkan oleh Asosiasi profesi yang telah disahkan oleh LPJK dan masih
       berlaku.                                                         
      - Memiliki pengalaman tenaga ahli di bidangnya sekurang-kurangnya 3 (tiga)
       tahun profesional dalam pekerjaannya.                            
      - Tugas utama adalah membantu team leader dalam pelaksanaan Memeriksa data
       jenis layanan elektronika dan telekomunikasi dalam gedung, Memeriksa hasil
       perencanaan jaringan layanan elektronika dan telekomunikasi yang dibutuhkan
       dalam gedung, Memeriksa gambar rencana tata letak jaringan dan peralatan
       layanan elektronika dan telekomunikasi dalam gedung, Memeriksa perhitungan
       kebutuhan material bahan, peralatan, tenaga kerja pemasangan jaringan dan
       peralatan elektronika dan telekomunikasi dalam gedung, Memeriksa jadual kerja
       pengadaan, pemasangan dan pemeliharaan jaringan dan peralatan layanan
       elektronika dan telekomunikasi dalam gedung, Melakukan pengawasan
       pemasangan jaringan dan peralatan layanan elektronika dan telekomunikasi
       dalam gedung, Melakukan persiapan uji fungsi sistem jaringan dan peralatan
       layanan elektronika dan telekomunikasi dalam gedung, dan Membuat laporan
       pekerjaan.                                                       
                                                                        
   15. Tenaga Ahli Lansekap (1 Orang) disyaratkan :                     
      - Minimal berpendidikan S1 Arsitektur/ Arsitektur Lansekap        
      - Memiliki Sertifikat keahlian (SKA) Madya Ahli Arsitektur Lansekap (103) yang
       dikeluarkan oleh Asosiasi profesi yang telah disahkan oleh LPJK dan masih berlaku.
      - Memiliki pengalaman tenaga ahli di bidangnya sekurang-kurangnya 6 (enam)
       tahun profesional dalam pekerjaannya. Ahli Lansekap adalah seorang ahli yang
       memiliki kompetensi seni dan ilmu merancang lansekap (pertamanan) dengan
       tujuan untuk menciptakan ruang pertamanan yang fungsional, estetika dan
       struktur keindahan dan manfaat suatu pertamanan atau kawasan.    
      - Tugas Utama adalah mengevaluasi data, melakukan rekayasa teknik, Membuat
       Rancangan Tanaman dan Bangunan Taman yang kompleks dengan estetika
       tingkat tinggi, Memeriksa pekerjaan persiapan dan pendahuluan, Mengendalikan
                                                                        
       pembuatan Bangunan Taman (Hardscape), Mengendalikan Pekerjaan Tanaman
       (Softscape), Melakukan Pengawasan Pemeliharaan sebelum penyerahan (PSP)
       serta Membuat Laporan Pekerjaan.                                 
                                                                        
   16. Tenaga Ahli BIM. Tenaga Ahli BIM (1 orang) disyaratkan :         
      - Minimal berpendidikan S1 Teknik Arsitektur.                     
      - Memiliki Sertifikat pelatihan BIM dan masih berlaku.            
      - Pengalaman kerja profesional minimal 6                          
       ( enam ) tahun.                                                  
                                                                        
   17. Tenaga Ahli Teknik Quantity Engineer (1 Orang) disyaratkan :     
      - Minimal berpendidikan S1 Teknik Sipil/Arsitek.                  
      - Memiliki Sertifikat keahlian (SKA) Madya Klasifikasi Bidang Manajemen
       Pelaksana Subklasifikasi Ahli Manajemen Konstruksi (601) / Ahli Teknik
       Bangunan Gedung (201) yang dikeluarkan oleh Asosiasi profesi yang telah
       disahkan oleh LPJK dan masih berlaku. .                          
      - Memiliki pengalaman tenaga ahli di bidang Quantity Surveyor sekurang-
       kurangnya 10 (sepuluh) tahun profesional dalam pekerjaannya. Ahli Quantity
       Engineer adalah ahli dalam pemeriksaan kuantitas serta volume hasil pengukuran
       setiap pekerjaan dan pengendalian keluaran hasil pekerjaan sesuai dengan
       persyaratan dalam Dokumen Kontrak Pekerjaan Konstruksi.          
      - Tugas utama adalah Melakukan survei yang diperlukan untuk memeriksa
       pekerjaan dan volume atau kuantitas pekerjaan sebelum dan saat pelaksanaan
                                                                        
       pekerjaan;                                                       
       ▪  Membuat catatan/laporan harian tentang kemajuan pekerjaan di lapangan,
          serta selalu memberikan informasi tentang rincian pekerjaan kepada Team
          Leader; Menghitung kembali volume atau kuantitas pekerjaan yang
          dilaksanakan sebagai dasar perhitungan prestasi pekerjaan;    
       ▪  Melakukan pengawasan di lapangan selama pekerjaan berlangsung dan
          melaporkan segera kepada Team Leader jika terdapat volume atau kuantitas
          pekerjaan yang tidak sesuai dengan Dokumen Kontrak Pekerjaan Konstruksi;
       ▪  Melakukan pengawasan, pemeriksaan, dan mencatat semua hasil   
          pengukuran, perhitungan volume atau kuantitas pekerjaan dan bukti
          pembayaran terhadap Penyedia Jasa Pekerjaan Konstruksi sesuai dengan
          ketentuan dalam Dokumen Kontrak Pekerjaan Konstruksi;         
       ▪  Membuat ringkasan dengan memperhatikan laporan Penyedia Jasa Pekerjaan
          Konstruksi tentang pengadaan material, jumlah pekerjaan yang telah
          diselesaikan dan pengukuran di lapangan untuk dilaporkan kepada Team
          Leader setiap hari setelah selesai kerja; Mengevaluasi prosedur perhitungan
          hasil pelaksanaan pekerjaan yang diajukan oleh Penyedia Jasa Pekerjaan
          Konstruksi; Melakukan inspeksi dan monitoring lapangan terkait keluaran
          hasil pekerjaan serta melaporkannya secara tertulis kepada Team Leader; dan
          Membantu Team Leader dalam pengukuran akhir secara keseluruhan dari
          bagian pekerjaan yang telah diselesaikan dan memenuhi persyaratan mutu
          pekerjaan.                                                    
                                                                        
   18. Tenaga Ahli Penilai Bangunan Gedung Hijau (1 orang) disyaratkan :
      - Minimal berpendidikan S1 Teknik Arsitektur /Sipil / Teknik Lingkungan
                                                                        
      - Memiliki Sertifikat keahlian (SKA) Madya, yang dikeluarkan oleh Asosiasi profesi
       yang telah disahkan oleh LPJK, serta memiliki sertifikat pelatihan Bangunan
       Gedung Hijau (BGH) atau sertifikat Greenship Profesional (GP) dan masih berlaku.
      - Memiliki pengalaman tenaga ahli di bidangnya. sekurang-kurangnya 6 (enam)
       tahun profesional dalam pekerjaannya.                            
      - Tugas utama adalah untuk mengendalikan/menelaah/mengkaji lebih dalam
       mengenai desain bangunan gedung hijau sesuai dengan kebutuhan fungsional.
                                                                        
   19. Tenaga Ahli K3 Konstruksi (1 orang) disyaratkan :                
      - Minimal berpendidikan S1 Teknik.                                
      - Memiliki Sertifikat keahlian (SKA) Madya Klasifikasi Bidang Manajemen Pelaksana
       Subklasifikasi Ahli K3 Konstruksi (603) yang dikeluarkan oleh Asosiasi profesi
       yang telah disahkan oleh LPJK dan masih berlaku. .               
      - Memiliki pengalaman tenaga ahli di bidangnya sekurang-kurangnya 3 (tiga)
       tahun profesional dalam pekerjaannya. Ahli K3 Konstruksi adalah ahli yang
       memiliki kompetensi membuat menyusun program dan perencanaan keselamatan
       dan kesehatan kerja proyek konstruksi dan melakukan pengawasan atas
       penerapan sistem, program dan perencanaan keselamatan dan kesehatan kerja
       dalam pelaksanaan proyek konstruksi.                             
      - Tugas utama adalah Mengelola dokumen kontrak dan metode kerja pelaksanaan
       konstruksi, Mengelola program K3, Mengevaluasi prosedur dan instruksi kerja
                                                                        
       penerapan ketentuan K3, Melakukan sosialisasi, penerapan dan pengawasan
       pelaksanaan program, prosedur kerja dan instruksi kerja K3, Mengelola laporan
       penerapan SMK3 dan pedoman teknis K3 konstruksi, Mengelola metode kerja
       pelaksanaan konstruksi berbasis K3, jika diperlukan dan Mengelola penanganan
       kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja serta keadaan darurat.
                                                                        
b) Pengawas Lapangan                                                    
   1. Pengawas Lapangan Sipil dan Civil Work yang memiliki pendidikan sekurang-
      kurangnya S1 Teknik Sipil sejumlah 2 orang, bertugas mengawasi semua
      pekerjaaan lapangan terkait dengan struktur dan Civil Work.       
   2. Pengawas Lapangan Arsitektur yang memiliki pendidikan sekurang-kurangnya S1
      Arsitektur sejumlah 2 orang, bertugas mengawasi semua pekerjaaan lapangan
      terkait dengan pekerjaaan Arsitektur luar dan dalam bangunan dan pekerjaaan
      finishing lainnya.                                                
   3. Pengawas Lapangan Mekanikal yang memiliki pendidikan sekurang-kurangnya S1
      Teknik Mesin sejumlah 2 orang.                                    
   4. Pengawas Lapangan Plambing yang memiliki pendidikan sekurang-kurangnya S1
      Teknik Mesin sejumlah 2 orang.                                    
   5. Pengawas Lapangan Elektrikal yang memiliki pendidikan sekurang-kurangnya S1
      Teknik Elektro/Teknik Tenaga Listrik sejumlah 2 orang.            
   6. Pengawas Lapangan Elektronika yang memiliki pendidikan sekurang-kurangnya S1
      Teknik Elektro/Teknik Tenaga Listrik sejumlah 2 orang.            
   7. Pengawas Lapangan Lansekap yang memiliki pendidikan sekurang-kurangnya S1
      Arsitektur/ Arsitektur Lansekap sejumlah 1 orang.                 
   8. Pengawas Lapangan Geoteknik yang memiliki pendidikan sekurang-kurangnya S1
      Teknik Sipil sejumlah 2 orang.                                    
   9. Pengawas Lapangan K3 Konstruksi yang memiliki pendidikan sekurang-kurangnya
      S1 Teknik sejumlah 1 orang.                                       
                                                                        
                                                                        
c) Tenaga Pendukung                                                     
   1. Estimator yang memiliki pendidikan sekurang-kurangnya S1 Teknik Sipil /
      Arsitektur sejumlah 2 orang.                                      
                                                                        
   2. Administrasi Proyek / Sekretaris yang memiliki pendidikan sekurang-
      kurangnya D3 segala jurusan sejumlah 1 orang.                     
   3. Operator CAD yang memiliki pendidikan sekurang- kurangnya D3 teknik sejumlah
      2 orang.                                                          
   4. Operator Komputer yang memiliki pendidikan sekurang-kurangnya D3 teknik
      sejumlah 2 orang.