Pengadaan Jasa Inklaring Dan Bongkar Muat

Tender Gagal
Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 46651047
Status: Tender Gagal
Date: 24 October 2023
Year: 2023
KLPD: Kementerian Kesehatan
Work Unit: Sekretariat Direktorat Jenderal Penanggulangan Penyakit
Procurement Type: Jasa Lainnya
Method: Tender Cepat - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 1,601,420,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 1,517,770,380
RUP Code: 44800883
Work Location: jakarta - Jakarta Pusat (Kota)
Participants: 2
Applicants
0023060288085000-
0539749622443000-
Attachment
KERANGKA ACUAN KERJA (KAK)                            
                                                                        
                                                                        
       PEKERJAAN : PENGADAAN INKLARING DAN BONGKAR MUAT                 
                                                                        
                                                                        
1. LATAR BELAKANG                  Dalam   melaksanakan  program        
                               pengendalian tuberkulosis, Tim kerja TBC 
                               Direktorat P2PM bertanggung jawab untuk  
                               menjamin ketersediaan logistik (Kartrid MTB
                               Rif Ultra) yang diperlukan di Fasyankes untuk
                               pemeriksaan pasien TBC. Dengan adanya    
                                                                        
                               kewajiban untuk menyediakan kartrid, P2PM
                               melakukan pembelian kartrid melalui metode
                               langsung ke luar negeri. Oleh karena itu 
                               diperlukan inklaring dan bongkar muat serta
                               pengurusan dokumen  import melalui       
                               mekanisme custom clearance yang berlaku  
                                                                        
                                   Berdasarkan hal tersebut di atas, maka
                               kebutuhan inklaring dan bongkar muat serta
                               pengurusan dokumen import melalui custom 
                               clearance menjadi prioritas bagi program TBC.
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                               Untuk memenuhi hal tersebut diatas maka  
                               diperlukan pengadaan inklaring dan bongkar
                               muat dengan pihak lain.                  
                                                                        
2. MAKSUD DAN TUJUAN           a. Maksud                                
                                  Pengurusan dokumen Inklaring dan      
                                  bongkar muat kartrid di bandara sampai ke
                                  Gudang P2PM                           
                                                                        
                                                                        
                               b. Tujuan                                
                                 1. Terpenuhinya kebutuhan sarana dan   
                                    prasarana  untuk   mendukung        
                                    pengurusan dan penyelesaian inklaring
                                    dan bongkar muat kartrid di bandara 
                                    sampai ke Gudang P2PM               
                                 2. Terpelihara kualitas dan kuantitas  
                                    pengiriman dari bandara sampai ke   
                                    Gudang P2PM                         
                                 3. Terselesaikan dokumen pengurusan    
                                    import tepat waktu                  
3. TARGET/SASARAN                                                       
                               Sasaran dari inklaring dan bongkar muat ini
                               adalah kartrid keluar dari bandara soeta ke
                               Gudang P2PM tepat waktu                  
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                               Nama organisasi yang menyelenggarakan    
                               /melaksanakan Pengadaan Jasa Lainnya     
                                                                        
                               inklaring dan bongkar muat               
4. NAMA ORGANISASI PENGADAAN                                            
                                K/L/D/I : Kementerian Kesehatan RI      
   BARANG/JASA                                                          
                                Satker/SKPD : Dit P2PM                  
                                PPK I Unit Kerja Direktorat P2PM        
                                                                        
                                                                        
                               a. Sumber dana yang diperlukan untuk     
                                 membiayai Pengadaan Jasa Lainnya       
                                 APBN                                   
5. SUMBER DANA DAN PERKIRAAN                                            
                               b. Total perkiraan biaya yang diperlukan :
   BIAYA                                                                
                                 Rp. 1.601.420.000,-                    
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                               a. Ruang lingkup pekerjaan/Pengadaan     
6. RUANG LINGKUP                                                        
                                 Pengurusan dokumen import/inklaring dan
   PENGADAAN/LOKASI DAN                                                 
                                 bongkar muat                           
   FASILITAS PENUNJANG                                                  
                               b. Lokasi pekerjaan/pengadaan distribusi 
                                 Logistik TBC di DKI JAKARTA            
                               c. Fasilitas yang dapat disediakan oleh  
                                 PA/KPA/PPK, TIDAK ADA dan atau yang    
                                 harus disediakan sendiri oleh Penyedia 
                                 Jasa Lainya                            
7. PRODUK YANG DIHASILKAN      Hasil / produk yang dihasilkan dari Pengadaan
                               Jasa Lainya antara lain menyangkut:      
                                                                        
                                    Pengurusan dokumen import/inklaring 
                                    dan bongkar muat                    
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                               Waktu yang diperlukan untuk melaksanakan 
                               pengadaan jasa inklaring adalah 45 (empat
8. WAKTU PELAKSANAAN YANG                                               
                               puluh lima) hari                         
   DIPERLUKAN                                                           
                                                                        
                                                                        
                               Tenaga terampil yang dibutuhkan meliputi :
9. TENAGA TERAMPIL YANG                                                 
                               Tenaga yang berpengalaman minimal 3 tahun
   DIBUTUHKAN                                                           
                               dalam penguran dokumen import/Inklaring  
                                                                        
10. METODE KERJA                                                        
                               Metoda kerja yang dilakukan adalah :     
                                                                        
                                 1. Mengurus surat permohonan           
                                    pembebasan bea masuk,ppn dan pph    
                                    ke bea cukai setempat               
                                 2. Memproses data transfer PIB barang  
                                    Import pada saat barang sudah sampai
                                    dibandara                           
                                 3. Setelah data di upload Menunggu     
                                    respon dari bea cukai (respon merah 
                                    atau hijau)                         
                                 4. Menyiapkan transportasi dengan suhu 
                                    2 -28ºc                             
                                 5. Mengantar barang ke Gudang P2PM     
                                                                        
                                                                        
11. SPESIFIKASI TEKNIS                                                  
                                 1. Mempunyai keahlian, akses dan       
                                    sumber daya yang dibutuhkan untuk   
                                    memproses pengeluaran barang di     
                                    bandara                             
                                 2. Mampu  menyelesaikan pekerjaan      
                                    pengeluaran barang dari bandara ke  
                                    gudang P2P maksimal 5 (lima) hari   
                                    kalender setelah barang sampai      
                                    dibandara pada setiap tahapan       
                                    pengiriman                          
                                 3. Kedatangan barang akan dilakukan    
                                    dengan 2 tahap, Tahap I di perkirakan
                                    di Minggu ke-2 November dan Tahap   
                                    Ke II diminggu ke-4 November        
                                 4. Kuantiti barang tahap I sebanyak    
                                    85.536 kg dan tahap II sebanyak     
                                    52.874                              
                                 5. Pengiriman ke Gudang  P2PM          
                                    dilakukan dalam suhu khusus 2°C –   
                                    28°C                                
                                 6. Mampu  membayar terlebih dahulu     
                                    semua biaya yang terjadi dalam proses
                                    Inklaring sampai dengan barang di   
                                    terima di Gudang P2PM               
                                 7. Terdaftar sebagai perusahaan        
                                    pengurusan jasa kepabeainan di Ditjen
                                    Bea Cukai                           
                                 8. Mempunyai surat ijin usaha jasa     
                                    pengurusan         transportasi     
                                    domestic/Intenational dari kementerian
                                    perhubungan                         
                                                                        
12. LAPORAN KEMAJUAN PEKERJAAN                                          
                                                                        
                               Laporan yang harus dibuat oleh Penyedia  
                               pengadaan Jasa Lainnya, meliputi :       
                                                                        
                                                                        
                                 1. Laporan  Pengurusan dokumen         
                                    import/inklaring dan bongkar muat   
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                               PPK I Unit Kerja Direktorat P2PM         
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                               Totok Haryanto, SKM.MKes                 
                                NIP. 197810161998031001