| 0023060288085000 | - | |
| 0539749622443000 | - |
KERANGKA ACUAN KERJA (KAK)
PEKERJAAN : PENGADAAN INKLARING DAN BONGKAR MUAT
1. LATAR BELAKANG Dalam melaksanakan program
pengendalian tuberkulosis, Tim kerja TBC
Direktorat P2PM bertanggung jawab untuk
menjamin ketersediaan logistik (Kartrid MTB
Rif Ultra) yang diperlukan di Fasyankes untuk
pemeriksaan pasien TBC. Dengan adanya
kewajiban untuk menyediakan kartrid, P2PM
melakukan pembelian kartrid melalui metode
langsung ke luar negeri. Oleh karena itu
diperlukan inklaring dan bongkar muat serta
pengurusan dokumen import melalui
mekanisme custom clearance yang berlaku
Berdasarkan hal tersebut di atas, maka
kebutuhan inklaring dan bongkar muat serta
pengurusan dokumen import melalui custom
clearance menjadi prioritas bagi program TBC.
Untuk memenuhi hal tersebut diatas maka
diperlukan pengadaan inklaring dan bongkar
muat dengan pihak lain.
2. MAKSUD DAN TUJUAN a. Maksud
Pengurusan dokumen Inklaring dan
bongkar muat kartrid di bandara sampai ke
Gudang P2PM
b. Tujuan
1. Terpenuhinya kebutuhan sarana dan
prasarana untuk mendukung
pengurusan dan penyelesaian inklaring
dan bongkar muat kartrid di bandara
sampai ke Gudang P2PM
2. Terpelihara kualitas dan kuantitas
pengiriman dari bandara sampai ke
Gudang P2PM
3. Terselesaikan dokumen pengurusan
import tepat waktu
3. TARGET/SASARAN
Sasaran dari inklaring dan bongkar muat ini
adalah kartrid keluar dari bandara soeta ke
Gudang P2PM tepat waktu
Nama organisasi yang menyelenggarakan
/melaksanakan Pengadaan Jasa Lainnya
inklaring dan bongkar muat
4. NAMA ORGANISASI PENGADAAN
K/L/D/I : Kementerian Kesehatan RI
BARANG/JASA
Satker/SKPD : Dit P2PM
PPK I Unit Kerja Direktorat P2PM
a. Sumber dana yang diperlukan untuk
membiayai Pengadaan Jasa Lainnya
APBN
5. SUMBER DANA DAN PERKIRAAN
b. Total perkiraan biaya yang diperlukan :
BIAYA
Rp. 1.601.420.000,-
a. Ruang lingkup pekerjaan/Pengadaan
6. RUANG LINGKUP
Pengurusan dokumen import/inklaring dan
PENGADAAN/LOKASI DAN
bongkar muat
FASILITAS PENUNJANG
b. Lokasi pekerjaan/pengadaan distribusi
Logistik TBC di DKI JAKARTA
c. Fasilitas yang dapat disediakan oleh
PA/KPA/PPK, TIDAK ADA dan atau yang
harus disediakan sendiri oleh Penyedia
Jasa Lainya
7. PRODUK YANG DIHASILKAN Hasil / produk yang dihasilkan dari Pengadaan
Jasa Lainya antara lain menyangkut:
Pengurusan dokumen import/inklaring
dan bongkar muat
Waktu yang diperlukan untuk melaksanakan
pengadaan jasa inklaring adalah 45 (empat
8. WAKTU PELAKSANAAN YANG
puluh lima) hari
DIPERLUKAN
Tenaga terampil yang dibutuhkan meliputi :
9. TENAGA TERAMPIL YANG
Tenaga yang berpengalaman minimal 3 tahun
DIBUTUHKAN
dalam penguran dokumen import/Inklaring
10. METODE KERJA
Metoda kerja yang dilakukan adalah :
1. Mengurus surat permohonan
pembebasan bea masuk,ppn dan pph
ke bea cukai setempat
2. Memproses data transfer PIB barang
Import pada saat barang sudah sampai
dibandara
3. Setelah data di upload Menunggu
respon dari bea cukai (respon merah
atau hijau)
4. Menyiapkan transportasi dengan suhu
2 -28ºc
5. Mengantar barang ke Gudang P2PM
11. SPESIFIKASI TEKNIS
1. Mempunyai keahlian, akses dan
sumber daya yang dibutuhkan untuk
memproses pengeluaran barang di
bandara
2. Mampu menyelesaikan pekerjaan
pengeluaran barang dari bandara ke
gudang P2P maksimal 5 (lima) hari
kalender setelah barang sampai
dibandara pada setiap tahapan
pengiriman
3. Kedatangan barang akan dilakukan
dengan 2 tahap, Tahap I di perkirakan
di Minggu ke-2 November dan Tahap
Ke II diminggu ke-4 November
4. Kuantiti barang tahap I sebanyak
85.536 kg dan tahap II sebanyak
52.874
5. Pengiriman ke Gudang P2PM
dilakukan dalam suhu khusus 2°C –
28°C
6. Mampu membayar terlebih dahulu
semua biaya yang terjadi dalam proses
Inklaring sampai dengan barang di
terima di Gudang P2PM
7. Terdaftar sebagai perusahaan
pengurusan jasa kepabeainan di Ditjen
Bea Cukai
8. Mempunyai surat ijin usaha jasa
pengurusan transportasi
domestic/Intenational dari kementerian
perhubungan
12. LAPORAN KEMAJUAN PEKERJAAN
Laporan yang harus dibuat oleh Penyedia
pengadaan Jasa Lainnya, meliputi :
1. Laporan Pengurusan dokumen
import/inklaring dan bongkar muat
PPK I Unit Kerja Direktorat P2PM
Totok Haryanto, SKM.MKes
NIP. 197810161998031001