Pengadaan Gas Lpg Rsab Harapan Kita Tahun 2024

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 46758047
Date: 1 December 2023
Year: 2024
KLPD: Kementerian Kesehatan
Work Unit: Rumah Sakit Anak Dan Bunda Harapan Kita
Procurement Type: Pengadaan Barang
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 318,780,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 318,780,000
Winner (Pemenang): CV Tuah Sakato
NPWP: 312464324414000
RUP Code: 45628578
Work Location: jl let jen s parman kav 87 - 88 - Jakarta Barat (Kota)
Participants: 19
Applicants
Reason
0312464324414000Rp 313,908,000-
Tanjung Bangun Persada
0312854870501000--
0315692772418000--
0318168341518000Rp 318,570,000Spesifikasi yang ditawarkan : Isi kapasitas 50kg/tabung Spesifikasi yang diminta :Gas Elpiji ( LPG ) 1000 Kg/ 1 Tabung Spesifikasi yang ditawarkan tidak sesuai
0439254962401000--
0961923158629000--
0021262787028000--
0605463769045000--
0628045247002000--
CV Hita Karya Teknik
09*2**4****35**0--
0811278605542000--
0603509225402000--
0432889566523000--
Acp Bandung
04*9**4****22**0--
CV Citra Selaras Raya
06*6**6****01**0--
0922203567419000--
PT Hitama Jaya Gundavindo
04*4**8****13**0--
0419320064008000--
Damar Abadijaya Indonesia
03*8**7****26**0--
Attachment
TERM  OF REFERENCE   (TOR)                            
               OPERASIONAL    MANAJEMEN    (OM)                         
                                                                        
                 SARANA  BIDANG   KESEHATAN                             
             PENGADAAN    BAHAN  BAKAR   GAS LPG                        
               RSAB  HARAPAN   KITA TAHUN  2024                         
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
 Kementerian Negara       : Kementerian Kesehatan                       
                                                                        
 Unit eselon I/II         : Ditjen Pelayanan Kesehatan / RSAB Harapan   
                            Kita                                        
                                                                        
 Program                  : Program Pelayanan Kesehatan dan JKN         
 Sasaran Program          : Meningkatnya akses pelayanan kesehatan      
                                                                        
                            dasar dan rujukan yang berkualitas bagi     
                                                                        
 Indikator Kinerja Program : masyarakat                                 
                            1. Persentase fasilitas kesehatan tingkat   
                                                                        
                              pertama (FKTP) sesuai standar             
                            2. Persentase rumah sakit terakreditasi     
                                                                        
                            3. Persentase fasilitas kesehatan tingkat   
                                                                        
                              pertama terakreditasi                     
                            4. Persentase FKTP terakreditasi            
                                                                        
 Kegiatan                 : Belanja Barang Persediaan Barang Konsumsi   
 Sasaran Kegiatan         : Operasional dan Pemeliharaan UPT BLU        
                                                                        
 Indikator kinerja Kegiatan : Pengadaan Gas LPG                         
 Klasifikasi Rincian Output (KRO) : (6388.CCB) OM Sarana Bidang Kesehatan
                                                                        
 Indikator KRO            : Tersedianya Operasional Manajemen Sarana    
                                                                        
                            Bidang Kesehatan                            
 Rincian Output (RO)      : (6388.CCB.001) Operasional dan Pemeliharaan 
                                                                        
                            UPT BLU                                     
 Indikator RO             : Jumlah UPT BLU yang telah melaksanakan      
                                                                        
                            operasional dan pemeliharaan tata kelola    
                                                                        
                            penunjang pelayanan                         
 Volume RO                : 1                                           
                                                                        
 Satuan RO                : Tahun                                       
                                                                        
                                                                        
A. Latar Belakang                                                       
                                                                        
  1. Dasar Hukum                                                        
       a. Peraturan Menteri Kesehatan RI nomor 26 Tahun 2022 tentang    
                                                                        
         Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit di Lingkungan Kementerian
         Kesehatan;                                                     
       b. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor: HK.01.07/MENKES/638/2019   
                                                                        
         tentang RSAB Harapan Kita merupakan Rumah Sakit Pusat Kesehatan
         Ibu dan Anak Nasional;                                         
                                                                        
       c. Keputusan Direktur Utama RSAB    Harapan Kita  Nomor:         
                                                                        
         HK.02.03/XXI.4/507/2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Instalasi
         Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Rumah Sakit RSAB Harapan Kita
                                                                        
       d. Keputusan Direktur Utama RSAB    Harapan Kita  Nomor:         
         HK.02.03/XXI.4/903/2022 tentang Pedoman Pengorganisasian Instalasi
                                                                        
         Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Rumah Sakit RSAB Harapan Kita
       e. Keputusan Direktur Utama RSAB    Harapan Kita  Nomor:         
                                                                        
         HK.02.03/XXI.4/901/2022 tentang Pedoman Pelayanan Instalasi    
                                                                        
         Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Rumah Sakit RSAB Harapan Kita.
                                                                        
                                                                        
  2. Gambaran Umum                                                      
        Instalasi Pemeliharaan Sarana Prasarana Rumah Sakit adalah suatu
                                                                        
     wadah untuk melaksanakan kegiatan atau usaha yang dilakukan untuk  
                                                                        
     menjamin agar fasilitas yang menunjang pelayanan kesehatan di rumah sakit,
     yaitu Sarana Prasarana Alat (SPA) selalu berada dalam keadaan siap pakai
                                                                        
     dan laik pakai.                                                    
        Instalasi Pemeliharaan Sarana Prasarana Rumah Sakit merupakan salah
                                                                        
     satu unit kerja yang berfungsi untuk mendukung kegiatan pelayanan di Rumah
                                                                        
     Sakit didalamnya yaitu Pengadaan LPG (Liquid Petrolium Gas), penyedia
     prasarana AC, listrik (genset), uap (boiler), lift, elektromedik, bangunan gedung,
                                                                        
     alat transportasi stasioner vertical, yang memberikan pelayanan kepada
     pelanggan khususnya dalam pemeliharaan dan perbaikan yang menyeluruh
                                                                        
     terhadap seluruh kebutuhan Rumah sakit Anak dan Bunda Harapan Kita.
                                                                        
        IPSRS ini merupakan instalasi yang menyediakan seluruh kegiatan yang
     berkaitan dengan sisi penunjang bagi Rumah Sakit sebagai user utama yang
                                                                        
     pada akhirnya akan berdampak pada citra pelayanan di RSAB Harapan Kita.
        Keseluruhan bagian di atas berfungsi untuk melayani kebutuhan Rumah
                                                                        
     Sakit yang berhubungan dengan berjalannya pelayanan keteknikan di RSAB
     Harapan Kita.                                                      
                                                                        
                                                                        
                                                                        
  3. Analisa pengadaan Gas LPG :                                        
     Gas LPG (Liquid Petrolium Gas)                                     
                                                                        
          LPG (Liquid Petrolium Gas) adalah merupakan hasil proses pengolahan
     minyak bumi atau gas alam yang berbentuk gas. Kemudian gas tersebut
                                                                        
     diproses menjadi liquid (cair) yang digunakan sebagai bahan bakar memasak
                                                                        
     dan sebagainya. Dalam kegiatan pelayanan di RSAB Harapan Kita, LPG 
     digunakan di Instalasi Gizi untuk memasak makanan pasien sehingga  
                                                                        
     ketersediaanya harus tetap tersedia. Berdasarkan hal tersebut, tampak bahwa
     gas LPG sangat diperlukan di RSAB Harapan Kita dalam melaksanakan  
                                                                        
     kegiatan pelayanan kesehatan khususnya pemeliharaan, sehingga IPSRS
                                                                        
     berkewajiban untuk merencanakan, mengajukan biaya dan melaksanakan 
     serta mengawasi pemeliharaan.                                      
                                                                        
                                                                        
B. Uraian Kegiatan                                                      
                                                                        
   Pengadaan Gas LPG                                                    
   1. Spesifikasi:                                                      
                                                                        
      a. Gas LPG bermutu sesuai standar pertamina                       
                                                                        
      b. Menyediakan MSDS dalam Bahasa Indonesia dan Certificate of Analysys
         (Coa), Certificate of Origin (CoO) untuk B3 import,            
                                                                        
      c. Kemasan produk sesuai dengan klasifikasi B3, terdapat simbol dan label
         yang benar                                                     
                                                                        
      d. Dikirim harus sesuai dengan jumlah yang diminta dalam SPPB     
                                                                        
      e. Pengiriman gas LPG oleh alat pengangkut yang ditunjuk oleh penyedia
      f. Gas LPG yang dikirim sampai di RSAB harus masih kondisi disegel
                                                                        
         (pengaman pemasukan dan pengeluaran) tidak rusak               
      g. Tabung LPG dengan kapasitas 1000kg/tabung dan dengan segel     
                                                                        
         pengaman                                                       
                                                                        
      h. Pembongkaran gas LPG harus pada jam kerja biasa dan disaksikan oleh
         Panitia Penerima Barang dan Jasa, logistik dan user pengguna.  
                                                                        
      i. Penyedia harus bersedia mengirim gas LPG berdasarkan SPPB yang 
         diterima.                                                      
                                                                        
      j. Apabila terjadi keadaan force major di RSAB, penyedia harus tetap
                                                                        
         mengirimkan gas LPG sesuai dengan SPPB yang diterima.          
      k. Harga gas LPG yang dikenakan sesuai penetapan yang dikeluarkan oleh
                                                                        
         pertamina                                                      
                                                                        
                                                                        
   2. Lingkup Pekerjaan                                                 
      a. Pengiriman bahan bakar Gas LPG                                 
                                                                        
      b. Mengurus administrasi BAST                                     
                                                                        
      c. Melengkapi, mematuhi hal –hal lain yang dipersyaratkan oleh RSAB
         Harapan Kita                                                   
C. Penerima Manfaat                                                     
                                                                        
   1. Internal                                                          
      Instalasi Gizi                                                    
                                                                        
   2. Eksternal                                                         
                                                                        
      Pelanggan Rumah Sakit                                             
                                                                        
                                                                        
D. Strategi Pencapaian Keluaran                                         
   1. Metode Pelaksanaan                                                
                                                                        
         Rencana kegiatan yang dilaksanakan untuk menjalankan program   
      penyediaan gas LPG RSAB Harapan Kita, yang meliputi kegiatan penyusunan
                                                                        
      rencana anggaran, usulan pengadaan LPG pada tahun 2024.           
                                                                        
                                                                        
   2. Tahapan Kegiatan                                                  
                                                                        
      a. Kegiatan pendataan Kebutuhan LPG.                              
      b. Kegiatan perencanaan Kebutuhan LPG.                            
                                                                        
      c. Kegiatan pelaksanaan Kebutuhan LPG.                            
                                                                        
                                                                        
   3. Waktu Pelaksanaan                                                 
                                                                        
                                    TAHUN  2024                         
  KEGIATAN                                                              
              Jan Feb  Mar  Apr  Mei  Jun  Jul Agt Sep  Okt  Nov  Des   
 Pengadaan                                                              
                                                                        
 LPG                                                                    
                                                                        
                                                                        
E. Kurun Waktu Pencapaian Keluaran                                      
                                                                        
       Kegiatan pelaksanaan pengadaan gas LPG dilaksanakan pada bulan   
   Januari – Desember tahun 2024.                                       
                                                                        
                                                                        
F. Biaya Yang Diperlukan                                                
                                                                        
       Biaya yang diperlukan untuk pengadaan gas LPG tahun 2024 adalah  
   sebesar Rp 318.780.000 (terbilang: tiga ratus delapan belas juta tujuh ratus
                                                                        
   delapan puluh ribu rupiah) sudah termasuk PPN 11%.                   
                                                                        
       Sumber dana seluruh pekerjaan pelaksanaan dibebankan pada: Daftar Isian
   Pelaksanaan Anggaran (DIPA) BLU Petikan Tahun Anggaran 2024.         
G. Penutup                                                              
                                                                        
       Demikian TOR ini dibuat semoga dapat digunakan sebagai pertimbangan
   dalam mengambil keputusan, atas perhatian dan bantuannya disampaikan terima
                                                                        
   kasih.                                                               
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                        Jakarta, November 2023          
    Mengetahui,                                                         
                                                                        
    Direktur Layanan Operasional         Kepala IPSRS                   
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
    Dr. drg. Viviyanti Azwar, MARS       Welli Asmoro, A.Md             
    NIP 196606041993032006               NIP 919830601201303101
Tenders also won by CV Tuah Sakato
Authority
24 June 2021Rehab Total Sdn Karangsegar 03Pemerintah Daerah Kabupaten BekasiRp 1,599,350,000
14 March 2016Rehab Total Sdn Sukarukun 01 Desa Sukarukun Kecamatan SukataniPemerintah Daerah Kabupaten BekasiRp 1,183,010,000
4 August 2017Peningkatan Jalan Sempora - JegangPemerintah Daerah Kabupaten BekasiRp 979,137,000
24 July 2013Pengembangan Gedung Puskesmas Mampu Poned Puskesmas PebayuranBagian Layanan Pengadaan Barang/JasaRp 890,300,000
20 June 2014Rehab Total Sdn Mekarmukti 04Bagian Layanan Pengadaan Barang/JasaRp 887,116,224
29 May 2014Penanganan Banjir Di RW.026 Kelurahan MargahayuPemerintah Kota BekasiRp 685,095,000
11 March 2016Pembangunan Rkb Sdn Karangsegar 04Pemerintah Daerah Kabupaten BekasiRp 587,800,000
11 March 2016Pembangunan Rkb Sdn Muara Bakti 01Pemerintah Daerah Kabupaten BekasiRp 587,700,000
13 July 2015Peningkatan Jalan Warung Bingung - Pulo Kukun Ds. Banjar SariPemerintah Daerah Kabupaten BekasiRp 587,609,000
27 June 2014Lanjutan Turap Db645 Suka Asih,sukajayaBagian Layanan Pengadaan Barang/JasaRp 485,000,000