Belanja Pemeliharaan Peralatan Non Medik Dan Sarana Prasarana ( Pemeliharaan Lift Dan Dumbwater) Di Rsup Fatmawati Tahun 2024

Tender Batal
Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 46915047
Status: Tender Batal
Date: 22 January 2024
Year: 2024
KLPD: Kementerian Kesehatan
Work Unit: Rumah Sakit Fatmawati Jakarta
Procurement Type: Jasa Lainnya
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 609,472,975
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 554,904,770
RUP Code: 47929890
Work Location: Jl.RS Fatmawati Jakarta - Jakarta Selatan (Kota)
Participants: 13
Applicants
Reason
0852472406411000--
0754377398306000Rp 510,041,5151. Tidak upload / memiliki SKP (Surat Keterangan Penunjukan) PJK3 Bidang Pemeliharaan Lift yang masih berlaku dari Kementerian Tenaga Kerja Dan Transmigrasi. 2. Tidak upload / memiliki Sertifikat Keanggotaan sebagai peserta BPJS Kesehatan
0766229538005000Rp 526,563,7541. Ijazah tenaga teknisi atas nama Ody Agam Khatama tidak sesuai dengan persyaratan teknis Dokumen Tender ( Teknik Otomotif) 2. Ijazah tenaga teknisi atas nama Raka Syuhada tidak sesuai dengan persyaratan teknis Dokumen Tender ( Teknik Otomotif)
CV Dammara Mussa Group
06*8**5****55**0--
0754226066066000--
PT Catur Prima Persada
08*9**7****02**0--
0028812337036000--
0030517684801000--
CV Rakindo Karya Putra
00*7**8****45**0--
Sinergi Sang Surya
09*3**4****16**0--
0210199626623000--
Aircond Jaya Perkasa
06*6**7****05**0--
0908421415101000--
Attachment
LINGKUP PEKERJAAN                                 
                                                                          
               KONTRAK FUNGSI LIFT, DAN DUMBWAITER NON ATPM               
             Di RSUP FATMAWATI – PERIODE MARET - DESEMBER 2024            
                                                                          
   Persyaratan-persyaratan Pemeliharaan Lift                              
  1. Pemeliharaan dan perawatan harian, antara lain:                      
     a. Melakukan pemeriksaan interior Sangkar Lift                       
     b. Pemeriksaan sistem pelindung penumpang dipintu masuk lift (passenger door protection service);
                                                                          
     c. Pemeriksaan sistem security setiap lift                           
     d. Pemeriksaan kebersihan PIT lift                                   
     e. Pemeriksaan adanya kebocoran;                                     
     f. Pemeriksaan kondisi operasional lift terhadap hal-hal yang tidak biasa, seperti bunyi yang tidak
       normal, getaran saat pergerakan dan lampu indikator yang tidak menyala
     g. Melakukan perbaikan yang bisa dilakukan segera, untuk menjamin fungsi system baik, fungsi mesin
       baik, fungsi keamanan dan keselamatan baik                         
     h. Pembersihan dan pelumasan disekitar Mesin dan Instalasi           
                                                                          
                                                                          
  2. Pemeliharaan dan perawatan mingguan, antara lain:                    
     a. Pemeriksaan bekerjanya pintu hall (hall door), bel, lampu indikator, level tombol naik dan turun
        pada setiap level;                                                
     b. Pemeriksaan bekerjanya switch starting dan stopping serta leveling lift terhadap lantai setiap
        berhenti,                                                         
     c. Pemeriksaan suara mesin dan getaran mesin,tata udara ruangan mesin,pemberian gemuk (grease)
        pada bagian motor                                                 
                                                                          
                                                                          
  3. Pemeliharaan dan perawatan bulanan, antara lain                      
     a. Pembersihan trevelling cable;                                     
     b. Pemeriksaan bekerjanya limit switch/safety switch;                
     c. Pemeriksaan dan pelumasan mekanik governor dan pemeriksaan governor switch
     d. Pemeriksaan dan pembersihan panel kontrol kereta lift;            
     e. Pemeriksaan hoisting, compensating, governor rope dari kemungkinan adanya kawat-kawat yang
        putus dan pemeriksaan tegangan wire rope                          
                                                                          
                                                                          
  4. Pemeliharaan dan perawatan lift 6 bulanan, antara lain:              
     a. Pemeriksaan buffer dan oil;                                       
     b. Pelumasan defletor sheave, guide roller dan guide shoe;           
     c. Pemeliharaan dan perawatan tahunan                                
     d. Pemeriksaan dan pengikatan / Pengencangan ulang terminal listrik dipanel kontrol lift;
     e. Pemeriksaan dan pengikatan / Pengencangan ulang baut pondasi motor mesin lift, rangka kereta
       lift, guide rail dan rail clip.                                    
                                                                          
                                                                          
  5. Melakukan Uji Fungsi ARD setiap unit lift minimal 3 bulan sekali bersama IPSRS dan IKLK3
  6. Melakukan Audit / General Chek Up lift minimal 1 x dalam masa kontrak dan dilaporkan ke RSUP
     Fatmawati                                                            
                                                                          
1. Persyaratan-persyaratan Pemeliharaan Dumbwater :                       
  1. Memeriksa, membersihkan, melumasi : mesin, motor, controller, selector dengan memberi minyak
     pelumas / gemuk pada rel dilakukan setiap bulan                      
  2. Memeriksa melumasi, menyetel, peralatan yang terdapat pada Dumbwaiter dan pintu pintu, pengunci
                                                                          
     dan pengaman pintu lantai dilakukan setiap bulan                     
  3. Bahan habis pakai yangh masuk dalam kontrak, pengadaan dilaporkan untuk diketahui oleh pihak
     Rumah Sakit                                                          
  4. Bahan dan Spare Part yang termasuk dalam kontrak di tagihkan setelah dilakukan penggantian dan di
     tagihkan pada tagihan bulanan