Pengadaan Outsourcing Tenaga Alih Daya Security Zona 2 Periode Maret - Desember Tahun 2024

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 46967047
Date: 31 January 2024
Year: 2024
KLPD: Kementerian Kesehatan
Work Unit: Rumah Sakit Umum Dr Cipto Mangun Kusumo Jakarta
Procurement Type: Jasa Lainnya
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 17,472,887,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 7,053,084,671
Winner (Pemenang): PT Tunas Prakarsa Mandiri
NPWP: 8*2**4****19**0
RUP Code: 45481507
Work Location: Jl. Diponegoro No. 71 - Jakarta Pusat (Kota)
Participants: 51
Applicants
Reason
PT Tunas Prakarsa Mandiri
08*2**4****19**0Rp 6,860,353,075-
0951888593009000--
PT Rakatak Delapan Tujuh
08*9**0****45**0Rp 6,843,745,567Tidak mengupload berkas dokumen-dokumen yang disyaratkan pada kualifikasi tender
PT Swabina Gatra
00*4**1****41**0Rp 6,879,461,598Tenaga yang diupload masih belum memenuhi persyaratan
Royal Gading Resika
09*1**1****16**0Rp 6,028,979,591Laporan Audit Keuangan tidak dibuat oleh KAP
Transformasi Security
00*7**9****11**0Rp 6,800,058,450Tenaga yang diupload masih belum memenuhi persyaratan
PT Reka Solusi Arthamedia
00*1**4****61**0Rp 6,948,931,937'- Tidak melampirkan Memiliki NPWP, SKT, Surat Pengukuhan Pengusaha kena pajak (SKPP) - Tidak melampirkan Bukti Pelaporan SPT tahunan Perusahaan /badan (SPT tahun terakhir); - Lampiran bukti Perjanjian sewa kantor No.005/HBH-KRS/1/2022 masa sewa 01 Jan-31 Des 2022) telah habis masa sewa - Tidak melampirkan memiliki Surat ijin Polri untuk Jasa Pelatihan - Tidak melampirkan memiliki Surat ijin Polri untuk Jasa Peralatan Pengamanan - Pengalaman Pekerjaan No. 016/4350-SPK/II/2018 (01 Maret 2018 -28 Februari 2019 - Tidak melampirkan / menyampaikan laporan Keuangan tahun 2020 yang di audit oleh Akuntan Publik
PT Bkp Mitra Sinergi
08*8**1****66**0--
0028169258077000Rp 6,959,927,712'- Tidak melampirkan Memiliki Surat ijin Polri untuk Jasa Pelatihan - Tidak melampirkan memiliki Surat ijin Polri untuk Jasa Peralatan Pengamanan - Melampirkan Sertifikat Kepesertaan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan yang masih berlaku (hanya Sertifikat BPJS Kesehatan, BPJS tenaga kerja tidak melampirkan) - Laporan Audit Keuangan tidak dibuat oleh KAP
0031440555009000Rp 6,839,205,945Tenaga yang diupload masih belum memenuhi persyaratan
0765761663722000--
0755188596644000--
0024430043609000--
0601740269448000--
CV Burung Garuda
07*2**7****44**0--
0021669072644000--
Sinergi Sang Surya
09*3**4****16**0--
Gemilang Mulia Sarana
00*2**5****16**0--
0016995292451000--
Nusantara Inti Solusindo
06*4**3****17**0--
0754682748006000--
PT Mitra Amanah Perkasa
08*7**8****07**0--
PT Gekindo Daya Abadi
06*6**9****17**0--
0211450770402000--
Tanjung Bangun Persada
0312854870501000--
PT Shield On Service
00*3**5****73**0--
PT Bravo Satria Perkasa
00*1**6****07**0--
PT Progarda Sekuriti Indonesia
03*8**9****03**0--
0025105198035000--
0749342739911000--
PT Asando Karya
00*3**9****62**0--
0314284084403000--
0013294673022000--
CV Lima Lentera
06*5**8****01**0--
0010613925093000--
Marindo Elang Perkasa
02*1**7****03**0--
0029553575504000--
PT Kazoku Mars Indonesia
05*1**1****08**0--
0020636437308000--
CV Dammara Mussa Group
06*8**5****55**0--
PT Andalan Berjaya Nusantara
00*5**8****01**0--
0030649743015000--
0427416227005000--
0705898302022000--
PT Trimitra Putra Mandiri
00*2**6****19**0--
0024485070007000--
0024941197035000--
0956526511606000--
0746017334432000--
0751020694022000--
0032638124215000--
Attachment
1. Terwujudnya kondisi lingkungan rumah sakit yang aman dan tertib dengan tidak
   adanya komplain dari pelanggan internal maupun eksternal terkait dengan gangguan
   keamanan dan menurunnya kejadian pencurian, pencopetan, penipuan serta
   kriminalitas lainnya dengan menyelesaikan perkara/ kejadian kriminalitas secara tuntas
   sesuai dengan peraturan dan perundangan yang berlaku.               
2. Melakukan pendataan pasien/ korban laka lantas yang berobat ke IGD RSCM dan
   melaporkan ke unit Laka lantas.                                     
3. Melakukan pemantauan terhadap penggunaan ID Card di RSCM.           
                                                                       
4. Melaksanakan simulasi penculikan bayi dan penanganan kekerasan di rumah sakit
   minimal sekali dalam setahun. Serta mampu mencecah dan menangani kejadian
   penculikan bayi.                                                    
5. Meningkatkan kesadaran pegawai dan pengunjung untuk tidak merokok dilingkungan
   rumah sakit dengan melakukan penindakan terhadap merokok di lingkungan rumah
   sakit.                                                              
6. Terciptanya tertib lalu lintas di sepanjang jalur lingkar.          
7. Terciptanya budaya tertib antrian dipoliklinik dan unit pelayanan.  
                                                                       
8. Terciptanya tertib jam kunjungan pasien rawat inap dan pengaturan detailment.
9. Adanya kegiatan patroli yang terpantau dan terdata.                 
10. Memantau setiap barang yang masuk dan atau keluar rumah sakit harus diketahui oleh
   security dan sudah sesuai kebijakan barang keluar rumah sakit.      
11. Tidak adanya pedangan asongan dan kaki lima diseluruh area rumah sakit termasuk
   disepanjang jalan Diponegoro dan gerbang masuk/keluar ke rumah sakit.
12. Tidak adanya orang yang tidak berkepentingan berada dan atau bermalam
   dilingkungan rumah sakit.                                           
                                                                       
13. Tidak adanya pengendara ojek mangkal di gerbang masuk/ keluar rumak sakit.
14. Tidak adanya pemulung yang masuk ke area rumah sakit.              
15. Mampu memanfaatkan CCTV sebagai sarana pencegahan, operasi pemantauan/
   analisa dan alat bukti jika terjadinya perbuatan kriminalitas.      
16. Mampu mencegah dan menangani kejadian kebakaran.                   
17. Mampu mencegah dan menangani kejadian keributan atau ancaman terhadap staf
   medik, perawat, dan karyawan lainnya serta pasien, keluarga pasien dan pengunjung.
18. Mampu menangani kejadian ancaman teror bom.                        
19. Mampu membantu menangani kejadian pasien gaduh gelisah.            
                                                                       
20. Mampu mengamankan lokasi kejadian tumpahan B3 dan bahaya radiasi.  
21. Mampu melakukan indetifikasi seluruh penghuni rumah sakit.         
22. Mematuhi dan menegakkan semua tata tertib dan peraturan yang berlaku di RSUP
   Nasional Dr. Cipto Mangunkusumo.