URAIAN / RUANG LINGKUP PEKERJAAN
1. Kegiatan Penyusunan Rencana Kebutuhan
Penyusunan rencana kebutuhan obat - obatan untuk pelayanan pasien di RS Cipto
Mangunkusumo , RS Kariadi, RS Sardjito, RSK Dharmais , RS Hasan Sadikin , RS
Mohammad Hoesin, RSJP Harapan Kita, RSAB Harapan Kita, RSPON Mahar Mardjono dan
RS Ngoerah.
2. Batasan Kegiatan Penyusunan Rencana Kebutuhan
Penyusunan rencana kebutuhan obat - obatan non e-katalog di RS Cipto Mangunkusumo ,
RS Kariadi, RS Sardjito, RSK Dharmais , RS Hasan Sadikin , RS Mohammad Hoesin, RSJP
Harapan Kita, RSAB Harapan Kita, RSPON Mahar Mardjono dan RS Ngoerah.
Lingkup spesifikasi teknis obat non e-katalog adalah sebagaimana pada lampiran daftar
kuantitas dan harga, dan pada saat proses pemilihan harus dapat dipastikan bahwa Batasan
lingkup spesifikasi teknis obat non katalog dimaksud memenuhi hal berikut;
1) Obat harus terdaftar dalam formularium obat pada masing-masing RS vertical yang
tergabung konsolidasi sesuai dengan item dalam perencanaan kebutuhan obat yang
disampaikan.
2) Obat sudah teregistrasi di BPOM
3) Obat yang ditawarkan harus diproduksi oleh pabrik yang mempunyai sertifikat
GMP/CPOB
4) Obat yang ditawarkan harus mempunyai sertifikat Cara Distribusi Obat yang baik (CDOB)
dari Distributor
5) Menyampaikan surat jaminan keaslian produk yang didistribusikan (dari principal)
3. Pelaksanaan Pengadaan Obat non e-katalog
Dilakukan proses pemilihan penyedia untuk pengadaan obat non e katalog melalui metode
pemilihan Tender dengan menggunakan strategi konsolidasi pengadaan barang/jasa untuk
memenuhi kebutuhan obat-obatan non e-katalog di di RS Cipto Mangunkusumo , RS Kariadi,
RS Sardjito, RSK Dharmais , RS Hasan Sadikin , RS Mohammad Hoesin, RSJP Harapan
Kita, RSAB Harapan Kita, RSPON Mahar Mardjono dan RS Ngoerah.
4. Indikator KAK Keluaran dan Keluaran
1. Indikator KAK Keluaran
Terpenuhinya kebutuhan perbekalan farmasi di di RS Cipto Mangunkusumo , RS Kariadi,
RS Sardjito, RSK Dharmais , RS Hasan Sadikin , RS Mohammad Hoesin, RSJP Harapan
Kita, RSAB Harapan Kita, RSPON Mahar Mardjono dan RS Ngoerah dengan tepat jenis,
tepat waktu, tepat jumlah, dan efisien.
2. Keluaran
Daftar usulan rencana kebutuhan obat-obatan non e-katalog di di RS Cipto
Mangunkusumo , RS Kariadi, RS Sardjito, RSK Dharmais , RS Hasan Sadikin , RS
Mohammad Hoesin, RSJP Harapan Kita, RSAB Harapan Kita, RSPON Mahar Mardjono
dan RS Ngoerah (terlampir).
Usulan penggunaan Aplikasi Sistem Jasa Inventory yang dapat disediakan oleh
Penyedia, yang memenuhi lingkup kegiatan sebagai berikut ;
a. Aplikasi sistem jasa inventory dari Pihak Penyedia yang terintegrasi/bridging dengan
sistem informasi pada 10 RSV pada saat pelaksanaan kontrak paling lambat 3 (tiga)
bulan terhitung sejak ditandatangani kontrak.
b. Aplikasi sistem jasa inventory barang perbekalan farmasi dapat memonitor kebutuhan
dan supply berikut buffer stock tersedia pada masing-masing 10 rumah sakit vertical.
c. Proses pemesanan kebutuhan obat non katalog dari masing-masing RSV dilakukan
melalui Aplikasi SIRS yang sudah dilakukan bridging dengan sistem aplikasi inventory
Pihak Penyedia.
d. Proses Bridging sistem inventory antara aplikasi jasa inventory dengan aplikasi SIRS
pada masing-masing 10 RSV terbatas pada source data Obat Non Katalog sesuai
konsolidasi.
e. Pihak Penyedia menjamin keamanan IT atas penggunaan aplikasi sistem jasa
inventory yang dilakukan bridging.
f. Proses bisnis penggunaan Sistem Aplikasi Jasa Inventory ini meliputi, 1) Proses input
data obat non katalog yang dapat diakses bersama; 2) proses material request /
permintaan obat dari masing-masing 10 RSV; 3) kondisi buffer stock obat non katalog
dari masing-masing RSV yang dapat dimonitor bersama dengan Pihak Penyedia
berikut informasi kondisi barang ready stok dari pihak Penyedia dapat diketahui pihak
pengguna 10 RSV; 4) Proses input dan submit Purchase Order dari masing-masing
RSV kepada Pihak Penyedia yang dapat langsung diterima secara real time; 5) Proses
pengiriman dan ditermimanya obat non katalog berikut penerbitan dan pencetakan
BAST.
g. Pada pelaksanaan kontrak atas pengadaan konsolidasi obat non katalog ini secara
teknis saat implementasi integrasi jasa inventory dengan SIRS masing-masing 10
RSV akan dilakukan standarisasi kodefikasi item obat untuk memudahkan proses
integrasi dilakukan atau hal teknis terkait lainnya dengan pembahasan lebih lanjut
terkait hal yang berhubungan dengan permasalahan teknis IT.