Pekerjaan Jasa Konsultan Manajemen Konstruksi Penyempurnaan Gedung Pusat Layanan Ibu Dan Anak Ipt - Kia Rscm Kiara

Evaluasi Prakualifikasi Ulang
Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 47064047
Status: Evaluasi Prakualifikasi Ulang
Date: 28 February 2024
Year: 2024
KLPD: Kementerian Kesehatan
Work Unit: Rumah Sakit Umum Dr Cipto Mangun Kusumo Jakarta
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Non Konstruksi
Method: Seleksi - Prakualifikasi Dua File - Kualitas dan Biaya
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 4,805,023,500
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 4,805,023,500
Winner (Pemenang): Agrinas Pangan Nusantara (Persero)
NPWP: 0*0**6****93**0
RUP Code: 50311495
Work Location: Jl.Diponegoro No. 71 - Jakarta Pusat (Kota)
Participants: 67
Applicants
Administrative Score (SA)Reason
0013017967016000Rp 3,579,000,75088.9292.65-
0015586076013000Rp 3,844,124,25080.0584.02-
Agrinas Pangan Nusantara (Persero)
00*0**6****93**0Rp 3,995,139,75097.9297.92-
PT Agrinas Jaladri Nusantara (Persero)
00*0**4****93**0Rp 4,008,498,60087.8489.62-
0016683377008000---Sertifikat ISO telah mati sejak 21 Aug 2022
0016384356061000---Surat peryataan yang dibuat tidak sesuai dengan format yang ada di MDP
0018023903019000-74.1-Nilai evaluasi teknis perusahaan tidak lolos nilai ambang batas 80
0013077607062000----
0018872267331000---1. PT. Gapssary Mitra Kreasi dan PT. Manggalakarya Bangun Sarana SBUnya menengah sedangkat persyaratan Besar 2. PT. Gapssary Mitra Kreasi surat pernyataan tidak sesuai dengan format di MDP 3. PT. ARCHIMEDIA Consultans tidak melampirkan surat pernyataan, PT. Gapssary Mitra Kreasi surat pernyataan tidak sesuai dengan format di MDP
0015883549821000---PT. Bangun Sejajar Prima SBUnya menengah sedangkat persyaratan Besar
0019060086805000-76.64-Nilai evaluasi teknis perusahaan tidak lolos nilai ambang batas 80
0013639422062000---1. SBU Anggota KSO PT. Mikro Cordaniel kualifikasi menengah 2. PT. Mikro Cordaniel tidak melampirkan surat pernyataan tidak menuntut sesuai LDP
0016685638008000---1 PT. DETA DECON tidak melampirkan Laporan Keuangan 2. PT. DETA DECON Tidak Melampirkan Surat Pernyataan Sesuai MDP
0020725693007000----
0012329629615000---1. Kualifikasi SBU Anggota KSO PT. Tujuh Jaya Konsultan menengah 2. PT. Tujuh Jaya Konsultan tidak melampirkan Sertifikat ISO 9001:2015 dan buktinya 3. PT. Tujuh Jaya Konsultan tidak melampirkan SKT, dan SPPKP 4. PT. ADHICIPTA ENGINEERING CONSULTANT tidak melampirkan surat pernyataan sesuai MDP
0015725617061000----
PT Citra Diecona
0015011851067001---KSO PT. Galih Karsa Utama tidak melampirkan sertifikat ISO 9001 : 2015
0011395571517000---1. KSO PT. BUANA REKAYASA ADHIGANA tidak melampirkan Sertifikat Manajemen Mutu ISO 9001 : 2015 dari lembaga nasional atau internasional yang telah terakreditasi beserta bukti auditnya 2. PT. BUANA REKAYASA ADHIGANA tidak melampirkan Laporan Keuangan Tahun 2022
0011185816428000---1. Anggota KSO PT. Dellsonta Moulding International tidak melampirkan sertifikat Mutu ISO 9001:2015, hanya bukti audit tahun 2018 2. Anggota KSO PT. Dellsonta Moulding International tidak melampirkan SPT 2022, hanya 2021 3. Anggota KSO PT. Dellsonta Moulding International tidak melampirkan surat tidak menuntut sesuai MDP
0016832297031000----
0018021204017000---1. PT. Bennatin Surya Cipta dan PT. Arkitek Team Empat Sertifikat ISO Expired 2. Anggota KSO ARKITEK TEAM EMPAT tidak membuat Pakta Integritas 3. PT. Tidak membuat Pernyataan surat pernyataan menuntut sesuai MDP
0763882800421000----
0020700852028000----
0010000123093000----
0013325873017000----
0030842322072000----
PT Yura Mitra Mandiri
09*8**2****07**0----
0016654113012000----
0026240051061000----
CV Aris Graha Indotama
09*0**8****16**0----
0010004836093000----
0014847289805000----
0013282173013000----
0421143728401000----
0013095203062000----
0901093807002000----
0015395072061000----
PT Djasa Bangun Mandiri
04*5**5****42**0----
0742281074043000----
0016884959017000----
0706303674061000----
0726762834411000----
PT Izokabe Sarana Makmur
06*2**1****42**0----
0012771861308000----
0316698257002000----
0018885178061000----
PT Dutagraha Cipta Enjinering
0823420195437000----
0012798799429000----
0032351421301000----
0655760999307000----
0755188596644000----
PT Raja Harimau Sakti
08*4**5****44**0----
0012169256422000----
Aria Wangsakara Teknikpersada
08*5**8****11**0----
0948453758822000----
CV Bintang Karya Abadi
00*3**1****05**0----
Tridaya Bakti Nusa
03*8**8****17**0----
0023192289005000----
0731682647322000----
0024794968015000----
0532146446323000----
0021669072644000----
0025872847443000----
0011188372424000----
0831137294911000----
0013115217023000----
0014556161441000----
Attachment
A. LINGKUP         Berdasarkan fisik konstruksinya, pekerjaan yang harus dikendalikan
   KEGIATAN        oleh Konsultan Manajemen Konstruksi meliputi pekerjaan : 
                   -  Basement 1 dan 2 : Renovasi Pekerjaan Arsitektur/sipil, Mekanikal,
                      Elektrikal, Plumbing                                  
                   -  Lantai 1  : Lanjutan Pekerjaan Arsitektur/Interior, Mekanikal,
                      Elektrikal dan Plumbing.                              
                   -  Lantai 2 : Renovasi Pekerjaan Arsitektur/Interior, Mekanikal,
                      Elektrikal dan Plumbing.                              
                   -  Lantai 3 : Lanjutan Pekerjaan Arsitektur/Interior, Mekanikal,
                      Elektrikal dan Plumbing.                              
                   -  Lantai 4 : Lanjutan Pekerjaan Arsitektur/Interior, Mekanikal,
                      Elektrikal dan Plumbing.                              
                   -  Lantai 5 : Lanjutan Pekerjaan Arsitektur/Interior, Mekanikal,
                      Elektrikal dan Plumbing.                              
                   -  Lantai 6 : Lanjutan Pekerjaan Struktur, Arsitektur/Interior,
                      Mekanikal, Elektrikal dan Plumbing.                   
                   -  Lantai 7 : Pekerjaan Struktur.                        
                   - Lantai 8 : Pekerjaan Struktur, Arsitektur/Interior, Mekanikal, Elektrikal
                      dan Plumbing.                                         
                   -  Lantai 9 : Pekerjaan Struktur, Arsitektur/Interior, Mekanikal,
                      Elektrikal dan Plumbing.                              
                   -  Lantai 10 : Pekerjaan Struktur, Arsitektur/Interior, Mekanikal,
                      Elektrikal dan Plumbing.                              
                   - Lantai 11 : Pekerjaan Struktur, Arsitektur/Interior, Mekanikal, Elektrikal
                      dan Plumbing.                                         
                   -  Lantai 12 : Pekerjaan Struktur, Arsitektur/Interior, Mekanikal,
                      Elektrikal dan Plumbing.                              
                   Berdasarkan tahapan kegiatannya, ruang lingkup tugas Konsultan
                   Manajemen Konstruksi terdiri dari dan tidak terbatas pada :
                                                                            
                   1. Tahap Pelaksanaan Konstruksi :                        
                      1.1. mengevaluasi program kegiatan pelaksanaan fisik yang
                          disusun oleh pelaksana konstruksi, yang meliputi program-
                          program pencapaian sasaran fisik, penyediaan dan  
                          penggunaan sumber daya berupa: tenaga kerja, peralatan
                          dan perlengkapan, bahan bangunan, informasi, dana,
                          program Quality Assurance /Quality Control, dan program
                          kesehatan dan keselamatan kerja (K3);             
                      1.2. mengendalikan program pelaksanaan konstruksi fisik, yang
                                                                            
                          meliputi program pengendalian sumber daya, pengendalian
                          biaya, pengendalian waktu, pengendalian sasaran fisik
                          (kualitas dan kuantitas) hasil konstruksi, pengendalian
                          perubahan pekerjaan, pengendalian tertib administrasi,
                          pengendalian kesehatan dan keselamatan kerja;     
                      1.3. melakukan evaluasi program terhadap penyimpangan teknis
                          dan manajerial yang timbul, usulan koreksi program dan
                          tindakan turun tangan, serta melakukan koreksi teknis bila
                          terjadi penyimpangan;                             
                      1.4. melakukan koordinasi antara pihak-pihak antara lain
                          user/owner dan tim teknis dalam penentuan material dan
                          perubahan yang terjadi di lapangan yang dapat menimbulkan
                          pekerjaan tambah kurang dalam pelaksanaan konstruksi
                          fisik;                                            
                      1.5. melakukan kegiatan pengawasan yang terdiri atas: 
                            memeriksa dan mempelajari dokumen untuk pelaksanaan
                             konstruksi yang akan dijadikan dasar dalam pengawasan
                             pekerjaan di lapangan;                         
                            mengawasi pemakaian bahan, peralatan dan metode
                             pelaksanaan, serta mengawasi ketepatan waktu, dan
                                                                            
                             biaya pekerjaan konstruksi;                    
                            mengawasi pelaksanaan pekerjaan konstruksi dari segi
                             kualitas, kuantitas, dan laju pencapaian volume/ realisasi
                             fisik;                                         
                            mengumpulkan data dan informasi di lapangan untuk
                             memecahkan persoalan yang terjadi selama pekerjaan
                             konstruksi;                                    
                            menyelenggarakan rapat-rapat lapangan secara berkala,
                             membuat laporan mingguan dan bulanan pekerjaan 
                             manajemen konstruksi, dengan masukan hasil rapat-
                             rapat lapangan, laporan harian, mingguan dan bulanan
                             pekerjaan konstruksi fisik yang dibuat oleh pelaksana
                                                                            
                             konstruksi;                                    
                            menyusun laporan dan berita acara dalam rangka 
                             kemajuan pekerjaan dan pembayaran angsuran     
                             pekerjaan pelaksanaan konstruksi ;             
                            meneliti gambar-gambar untuk pelaksanaan (shop 
                             drawings) yang diajukan oleh pelaksana konstruksi;
                            meneliti gambar-gambar yang sesuai dengan      
                             pelaksanaan di lapangan (As Built Drawings) sebelum
                             serah terima I;                                
                            menyusun daftar cacat/kerusakan sebelum serah terima I
                             (pertama), dan mengawasi perbaikannya pada masa
                                                                            
                             pemeliharaan;                                  
                            bersama-sama dengan penyedia jasa perencanaan  
                             menyusun petunjuk pemeliharaan dan penggunaan  
                             bangunan gedung;                               
                            memberikan penilaian untuk mendapatkan persetujuan
                             dari pengelola kegiatan tentang sub kontraktor yang akan
                             dilibatkan oleh pemborong                      
                            menyusun berita acara persetujuan kemajuan pekerjaan,
                             serah terima pertama, berita acara pemeliharaan
                             pekerjaan dan serah terima kedua pekerjaan konstruksi,
                             sebagai kelengkapan untuk pembayaran angsuran  
                             pekerjaan konstruksi;                          
                            membantu pengelola kegiatan dalam menyusun     
                             Dokumen  Pendaftaran; dan kelengkapan Izin     
                             Penggunaan Bangunan (IPB);                     
                            membantu pengelola kegiatan dalam penyiapan    
                             kelengkapan dokumen Sertifikat Laik Fungsi (SLF)
                             dari Pemerintah DKI (apabila dibutuhkan);      
                      1.6. menyusun laporan akhir pekerjaan manajemen konstruksi
                          tahap pelaksanaan konstruksi.                     
                      1.7. menyusun laporan Direksi Pengawas sebagai dokumen
                          persyaratan pengajuan Sertifikat Laik Fungsi (SLF)
                                                                            
                                                                            
                   2. Tahap Pemeliharaan                                    
                      2.1. menyusun laporan masa pemeliharaan sampai dengan serah
                         terima akhir.