Pengadaan Pembangunan Gedung Laboratorium Promosi Kesehatan Lanjutan Kemenkes Poltekkes Padang Ta. 2024

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 47182047
Date: 19 April 2024
Year: 2024
KLPD: Kementerian Kesehatan
Work Unit: Politeknik Kesehatan Padang
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 8,271,319,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 8,271,319,000
Winner (Pemenang): CV Arsya Nusantara Persada
NPWP: 438742348201000
RUP Code: 51456224
Work Location: Jl. Gajah Mada Gunung Pangilun Kota Padang Sumatera Barat - Padang (Kota)
Participants: 293
Applicants
Reason
0438742348201000Rp 6,617,055,200-
0945967487518000Rp 6,750,000,000-
0944955202447000Rp 6,866,666,666-
0435795778326000--
0924284995205000--
CV Bengkel Kreasindo Kepri
05*8**1****14**0--
0029710050101000--
0026107979216000--
0024552820833000--
0019172055201000--
0032970493101000Rp 7,322,588,281-
0626372288412000--
0810343756305000--
0538894874413000--
PT Puncak Timur Parahyangan
07*2**7****53**0Rp 6,808,038,021Tidak Lulus, tidak melampirkan referensi pekerjaan dan SKT / SKK Pelaksana Pekerjaan Bangunan Gedung Sesuai Addendum Dokumen Pemilihan nomor BJ.01.01/Satpel1/PokjaPemilihan/0083/2024, 29.12 Evaluasi Teknis C (5) Pengalaman yang disampaikan tanpa melampirkan referensi maka tidak dapat dihitung sebagai pengalaman
0031410764325000--
0013977178021000Rp 7,640,551,167-
0023608318201000Rp 6,869,069,000-
0809093222822000--
0811106525201000--
0614345072204000Rp 7,105,000,000-
0911108843203000--
0311911754124000Rp 6,796,561,495Gugur karena tidak melampirkan Referensi Kerja Sesuai Addendum Dokumen Pemilihan nomor BJ.01.01/Satpel1/PokjaPemilihan/0083/2024, 29.12 Evaluasi Teknis C (5) Pengalaman yang disampaikan tanpa melampirkan referensi maka tidak dapat dihitung sebagai pengalaman
0753060185034000Rp 7,853,638,063-
0535017313005000Rp 7,913,187,461-
0023223738201000Rp 7,582,408,249-
0015806565201000--
CV Berlian Mas
09*5**2****01**0Rp 7,855,807,640-
0711372086201000Rp 7,525,000,000-
0943417154008000Rp 7,017,387,040-
Nidia Jaya Karyabeton
04*6**6****08**0Rp 6,617,055,200Tidak Lulus, tidak melampirkan referensi pekerjaan dan tidak melampirkan SKT / SKK Pelaksana Pekerjaan Bangunan Gedung minimal level 4 atau 5 Sesuai Addendum Dokumen Pemilihan nomor BJ.01.01/Satpel1/PokjaPemilihan/0083/2024, 29.12 Evaluasi Teknis C (5) Pengalaman yang disampaikan tanpa melampirkan referensi maka tidak dapat dihitung sebagai pengalaman
0019853191201000Rp 6,753,138,530Gugur karena tidak melampirkan Referensi Kerja Sesuai Addendum Dokumen Pemilihan nomor BJ.01.01/Satpel1/PokjaPemilihan/0083/2024, 29.12 Evaluasi Teknis C (5) Pengalaman yang disampaikan tanpa melampirkan referensi maka tidak dapat dihitung sebagai pengalaman
0841483134201000--
0011016920203000Rp 7,021,248,143-
PT Cipta Jaya Piranti
03*2**5****11**0Rp 6,617,055,200Gugur karena tidak melampirkan Referensi Kerja Sesuai Addendum Dokumen Pemilihan nomor BJ.01.01/Satpel1/PokjaPemilihan/0083/2024, 29.12 Evaluasi Teknis C (5) Pengalaman yang disampaikan tanpa melampirkan referensi maka tidak dapat dihitung sebagai pengalaman
0959706441128000Rp 7,444,836,737-
0017568395201000Rp 6,990,000,000-
0018739524322000Rp 6,510,503,949Tidak Lulus Evaluasi Teknis, Pengalaman Pekerjaan Personal Managerial tidak memenuhi syarat minimal, Sesuai dengan Hasil Klarifikasi terhadap Surat Referensi Pekerjaan yang disampaikan.
0024955171201000Rp 6,617,055,200Gugur karena tidak melampirkan Referensi Kerja Sesuai Addendum Dokumen Pemilihan nomor BJ.01.01/Satpel1/PokjaPemilihan/0083/2024, 29.12 Evaluasi Teknis C (5) Pengalaman yang disampaikan tanpa melampirkan referensi maka tidak dapat dihitung sebagai pengalaman
0901936823201000Rp 6,868,931,016-
0023820517204000Rp 7,691,417,129-
0024684243203000Rp 7,805,189,111-
0813723913201000Rp 6,708,036,077Gugur karena tidak melampirkan Referensi Kerja Sesuai Addendum Dokumen Pemilihan nomor BJ.01.01/Satpel1/PokjaPemilihan/0083/2024, 29.12 Evaluasi Teknis C (5) Pengalaman yang disampaikan tanpa melampirkan referensi maka tidak dapat dihitung sebagai pengalaman
0720721489213000--
0925272437201000Rp 7,750,000,000-
0030749048331000Rp 6,617,055,200Tidak Lulus Evaluasi Teknis, Pengalaman Pekerjaan Personal Managerial tidak memenuhi syarat minimal, Sesuai dengan Hasil Klarifikasi terhadap Surat Referensi Pekerjaan yang disampaikan.
0828817148435000Rp 6,617,055,200Gugur karena tidak melampirkan Referensi Kerja Sesuai Addendum Dokumen Pemilihan nomor BJ.01.01/Satpel1/PokjaPemilihan/0083/2024, 29.12 Evaluasi Teknis C (5) Pengalaman yang disampaikan tanpa melampirkan referensi maka tidak dapat dihitung sebagai pengalaman
0827387473202000Rp 6,617,054,568Gugur karena tidak melampirkan Referensi Kerja Sesuai Addendum Dokumen Pemilihan nomor BJ.01.01/Satpel1/PokjaPemilihan/0083/2024, 29.12 Evaluasi Teknis C (5) Pengalaman yang disampaikan tanpa melampirkan referensi maka tidak dapat dihitung sebagai pengalaman
0015807514201000Rp 7,617,409,407-
0764354866101000Rp 7,922,595,618-
0012565362201000Rp 7,486,137,875-
0930398383203000Rp 7,619,687,245-
0744523283323000Rp 6,497,986,282Tidak Lulus, sewa peralatan tidak ada karena surat perjanjian sewa peralatan yang dilampirkan untuk pekerjaan pembangunan gedung dekanat fakultas farmasi universitas jember TA. 2024 serta tidak melampirkan referensi pekerjaan Sesuai Addendum Dokumen Pemilihan nomor BJ.01.01/Satpel1/PokjaPemilihan/0083/2024, 29.12 Evaluasi Teknis C (5) Pengalaman yang disampaikan tanpa melampirkan referensi maka tidak dapat dihitung sebagai pengalaman
0411274152201000Rp 6,729,215,158Gugur karena tidak melampirkan Referensi Kerja Sesuai Addendum Dokumen Pemilihan nomor BJ.01.01/Satpel1/PokjaPemilihan/0083/2024, 29.12 Evaluasi Teknis C (5) Pengalaman yang disampaikan tanpa melampirkan referensi maka tidak dapat dihitung sebagai pengalaman
0719246241201000Rp 6,617,055,200Gugur karena tidak melampirkan Referensi Kerja Sesuai Addendum Dokumen Pemilihan nomor BJ.01.01/Satpel1/PokjaPemilihan/0083/2024, 29.12 Evaluasi Teknis C (5) Pengalaman yang disampaikan tanpa melampirkan referensi maka tidak dapat dihitung sebagai pengalaman
CV Muda Berkarya Kontraktor
06*9**6****01**0Rp 6,622,781,346Gugur karena tidak melampirkan Referensi Kerja Sesuai Addendum Dokumen Pemilihan nomor BJ.01.01/Satpel1/PokjaPemilihan/0083/2024, 29.12 Evaluasi Teknis C (5) Pengalaman yang disampaikan tanpa melampirkan referensi maka tidak dapat dihitung sebagai pengalaman
0025815929101000Rp 6,617,055,200Tidak Lulus Evaluasi Teknis, Pengalaman Pekerjaan Personal Managerial tidak memenuhi syarat minimal, Sesuai dengan Hasil Klarifikasi terhadap Surat Referensi Pekerjaan yang disampaikan.
0839143435211000Rp 6,166,524,702Gugur karena tidak melampirkan Referensi Kerja Sesuai Addendum Dokumen Pemilihan nomor BJ.01.01/Satpel1/PokjaPemilihan/0083/2024, 29.12 Evaluasi Teknis C (5) Pengalaman yang disampaikan tanpa melampirkan referensi maka tidak dapat dihitung sebagai pengalaman
0945223022121000Rp 6,617,055,200Gugur karena tidak melampirkan Referensi Kerja Sesuai Addendum Dokumen Pemilihan nomor BJ.01.01/Satpel1/PokjaPemilihan/0083/2024, 29.12 Evaluasi Teknis C (5) Pengalaman yang disampaikan tanpa melampirkan referensi maka tidak dapat dihitung sebagai pengalaman
0026690123203000--
0955369558727000--
0912514551322000--
0627538960201000--
0818064461432000--
0809567001326000--
0838601367955000--
0025031063101000--
Suman Doro Karya. PT
08*9**3****21**0--
0755659232101000--
Dewi Sampurna
09*7**4****07**0--
0717910657416000--
0031802325814000--
0953648102305000--
0960986768101000--
0863621363448000--
Ahli Dunia
09*1**1****04**0--
0314012634201000--
0959264573005000--
0763876570121000--
0032351421301000--
0019379114005000--
0745604322201000--
0602665820105000--
PT Sinar Inti Persada
00*6**5****19**0--
0717547806201000--
0607294840429000--
0938634417201000--
0020073813113000--
0030479596211000--
0316570126203000--
0031275092216000--
0941367161205000--
0012676896201000--
PT Elkoeta Group Sinergi
06*6**6****08**0--
0836508747202000--
0014016836008000--
0211395868513000--
0026432955804000--
0028385946201000--
0932401730013000--
0620016295327000--
0026871103803000--
0412732729117000--
0427452909922000--
0410692651205000--
0029841194201000--
0539551788822000--
CV Bahtera Amaris Kencana
09*0**2****21**0--
0900844739201000--
CV Mitra Pembangunan
00*0**9****16**0--
0922264551108000--
0312928435434000--
CV Batu Beling
08*6**6****19**0--
0812356145201000--
0210798070411000--
0910215961102000--
0925723991121000--
0012405007428000--
CV Rokade Cooperation
0016687747201000--
PT Anugerah Nyata Perkasa
06*9**0****24**0--
0025373127331000--
0749312914328000--
0026316083201000--
0313065815117000--
Thufalindo Jaya
03*4**1****29**0--
0020776985212000--
0419368915811000--
0832029144216000--
0948930169216000--
PT Sangkamadeha Natodos Moragabe
01*8**7****17**0--
0030309736203000--
0020455580201000--
Rafanda Al Razaak
09*1**2****35**0--
CV Gibran Jaya Perkasa
08*9**5****31**0--
0741558662518000--
CV Putra Sakti Cemerlang
08*7**9****04**0--
0012184487831000--
CV Tri En Sejahtera
06*9**9****45**0--
0823596101304000--
Trygha
05*9**9****05**0--
0608005823101000--
0839536315101000--
0813758067015000--
0948299649423000--
0603066705443000--
0939597209205000--
0620486514101000--
0669421315211000--
PT Yura Mitra Mandiri
09*8**2****07**0--
0602142689004000--
0430024257205000--
0021824479003000--
0026686584201000--
0026804245002000--
0716030424203000--
0315957415086000--
0756225033001000--
0831391388127000--
0011012887101000--
0905326088447000--
0314950965071000--
0315363457201000--
0019851922201000--
0923793459205000--
0666779160009000--
0032733891323000--
0945200376219000--
0028961183322000--
Mulia Intan Mandiri
08*3**5****02**0--
0763838919201000--
0020457248201000--
0666393723216000--
0753129303009000--
0017057597912000--
0317737450203000--
PT Surya Distribusindo Lestari
06*9**9****35**0--
0316651181203000--
PT Dasindo Mitra Sinergi
09*0**6****05**0--
0819417973404000--
0020191482731000--
0723083580203000--
0951715648201000--
0020581765525000--
0031697402215000--
0024685182201000--
0421146937216000--
0023315203012000--
0018008854203000--
0020161295626000--
0867099046205000--
0830257077202000--
0210166856407000--
0722268620412000--
0028910768203000--
CV Artha Yola Tama
09*2**6****05**0--
0030475891211000--
0933456097503000--
0746567379448000--
0831509922105000--
0015808652201000--
0748765617203000--
0027487388009000--
0210199626623000--
0015806763201000--
0410976047205000--
0028369403822000--
0012682043203000--
0412837858215000--
0756726683101000--
0026854133922000--
0412412900201000--
0021146600201000--
0616912325115000--
0904036050805000--
PT Epithu Logica Sembada
09*5**4****15**0--
0031192206201000--
0033222324912000--
0754739605922000--
0858783277122000--
0711071829106000--
CV Buana Indo Perkasa
09*9**5****11**0--
0016356149323000--
CV Alwa Jaya Mandiri
04*6**0****05**0--
0830825600103000--
PT Mataair Sigap Naoeli
04*0**0****48**0--
CV Andalas Lestari
0030328561323000--
CV Bintang Sago Jaya
0031916943203000--
Tridaya Bakti Nusa
03*8**8****17**0--
Chanel
00*8**4****21**0--
0013566013015000--
0724180179121000--
0437296023201000--
0650955438201000--
0941337925435000--
0847465986521000--
CV Pro Builder Construction
09*0**4****05**0--
0018457986403000--
0024678583203000--
0020295655101000--
0829016450205000--
0032803686101000--
0315694687701000--
0018769166128000--
PT Adikarya Konstruksi Perkasa
0946917920003000--
0029751401807000--
0033283425412000--
0908425192201000--
0021068242127000--
0023463755003000--
PT Tiga Putri Chania
09*7**7****05**0--
0752409847124000--
0014233118201000--
CV Ardi Karya
0750572539205000--
0031192701201000--
0812307304201000--
0750369100216000--
0026435065216000--
0841029184008000--
0410647168101000--
0025513722201000--
0030606875112000--
0944538115126000--
0839945227101000--
CV Solusi Inti Pembangunan
08*2**3****06**0--
0015400260102000--
0017376120106000--
0824698211124000--
0317867521071000--
CV Toyanri Pratama
00*5**4****52**0--
0719241234412000--
0019854348201000--
0018933473101000--
0940352313202000--
0028352227001000--
PT Alima Arga Karya
07*6**2****46**0--
0862725025403000--
0410870430831000--
PT Rahmad Samawi Utama
09*3**8****34**0--
0533021176201000--
0914396858201000--
0811948520102000--
0022274534822000--
CV A3 Bersaudara Abadi
09*0**8****01**0--
0026260281122000--
0946009628443000--
0028873750104000--
0317220903216000--
0950795112101000--
0810425041105000--
0908421415101000--
0725672810122000--
CV Eka Pratama
00*8**5****21**0--
CV Perintis Utama Mandiri
00*1**9****01**0--
Attachment
SPESIFIKASI        TEKNIS                                
                                                                               
                                                                               
                                                                               
                                                                               
                                                                               
                                                                               
                                                                               
                                                                               
        Pengadaan     Pembangunan      Gedung     Laboratorium                 
                                                                               
                    Promosi   Kesehatan    Lanjutan                            
               Kemenkes     Poltekkes   Padang   TA.  2024                     
     Spesifikasi Teknis Rencana Kerja Dan Syarat                             
     Pembangunan Lanjutan Gedung Laboratorium Promosi Kesehatan              
     Politeknik Kesehatan Kemenkes Padang Tahun Anggaran 2024                
                                                                             
     DAFTAR ISI ................................................................................................................. 1
     OUTLINE SPESIFIKASI MATERIAL… ................................................................. 8
                                                                             
     SPESIFIKASI TEKNIS DAN RENCANA KERJA .................................................. 14
     URAIAN SPESIFIKASI TEKNIS .............................................................................. 19
                                                                             
     BAB I PERSYARATAN TEKNIS UMUM ............................................................... 24
                                                                             
        1.1 Lngkup Pekerjaan ......................................................................................... 24
        1.2 Referensi Hukum ........................................................................................... 24
                                                                             
        1.3 Jenis Dan Mutu Bahan ................................................................................... 24
        1.4 Uraian Pekerjaan ........................................................................................... 25
                                                                             
        1.5 Gambar-gambar Pekerjaan ............................................................................ 26
                                                                             
        1.6 Tempat Tinggal (Domisili) ........................................................................... 28
        1.7 Penjelasan Spesifikasi Teknis dan Rencana Kerja dan Gambar.....................28
                                                                             
        1.8 Sarana Dan Cara Kerja ................................................................................... 29
        1.9 Persiapan Lapangan ....................................................................................... 30
                                                                             
        1.10 Jadwal Pelaksanaann.................................................................................33
                                                                             
        1.11 Kuasa Penyedia Lapangan ............................................................................. 33
        1.12 Penjagaan Keamanan Lapangan Pekerjaan ................................................... 34
                                                                             
        1.13 Jamainan Keselamatan ................................................................................... 35
        1.14 Alat-alat Pelaksanaan dan Pengukuran .......................................................... 36
                                                                             
        1.15 Syarat-syarat Cara Pemeriksaan Bahan Banagaunan .................................... 36
                                                                             
        1.16 Pekerjaan Tidak Baik ..................................................................................... 37
        1.17 Pekerjaan Tambah Dan Kurang (Meer En Minderwerk)............................... 37
                                                                             
        1.18 Perijinan Dan Papan Proyek .......................................................................... 37
        1.19 Pengamanan Lokasi ....................................................................................... 38
                                                                             
        1.20 Teknis Pelaksanaan Pekerjaan ....................................................................... 38
                                                                             
                                                                             
     SPESIFIKASI TEKNIK DAN RENCANA KERJA                                    
                                                                             
     BAB II KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA (K3) TERHADAP                    
     PROTOKOL  KESEHATAN  COVID-19 .................................................................. ..39
                                                                             
        2.1. Keselamatan Dan Kesehatan Kerja (K3) Terhadap Protokol          
           Kesehatan Covid-19 ...................................................................................... 39
                                                                             
        2.1.1 Pendahuluan ................................................................................................... 39
                                                                             
        2.1.2 Kebijakan K3 ................................................................................................ 39
                                                                             
     PT. Dewi Permata Mandiri                                          1     
     Spesifikasi Teknis Rencana Kerja Dan Syarat                             
     Pembangunan Lanjutan Gedung Laboratorium Promosi Kesehatan              
     Politeknik Kesehatan Kemenkes Padang Tahun Anggaran 2024                
                                                                             
        2.1.3 Perencanaan ( identifikasi Bahaya dan Pengendalian Resiko ) .................... 42
        2.1.4 Persyaratan .................................................................................................... 42
                                                                             
        2.1.5 Sasaran dan Program K3 ............................................................................... 43
                                                                             
                                                                             
     SPESIFIKASI TEKNIS DAN RENCANA KERJA                                    
                                                                             
     BAB III LINGKUP PEKERJAAN STRUKTUR                                      
        3.1  PEKERJAAN GALIAN ............................................................................ 49
                                                                             
             3.1.1 Petunjuk Umum ................................................................................. 49
             3.1.2 Syarat Teknis ..................................................................................... 49
                                                                             
             3.1.3 Spesifikasi Alat Yang Digunakan ..................................................... 48
                                                                             
             3.1.4 Pelaksanaan Pekerjaan....................................................................... 50
             3.1.5 Kebutuhan Tenaga Kerja ................................................................... 52
                                                                             
        3.2  PEKERJAAN PENGURUGAN  ............................................................... 52
             3.2.1 Lingkup Pekejaan .............................................................................. 52
                                                                             
             3.2.2 Persyaratan Bahan ............................................................................. 52
                                                                             
             3.2.3 Syarat-syarat Pelaksanaan ................................................................. 52
             3.2.4 Kebutuhan Tenaga Kerja ................................................................... 54
                                                                             
        3.4  PEKERJAAN BETON .............................................................................. 54
             3.4.1 Umum ................................................................................................. 54
                                                                             
             3.4.2 Lingkup Pekerjaan .............................................................................. 54
                                                                             
             3.4.3 Referensi dan Standar-standar ............................................................ 55
             3.4.4 Penyerahan-Penyerahan ..................................................................... 56
                                                                             
             3.4.5 Percobaan Bahan dan Campuran Beton ............................................. 60
             3.4.6 Bahan Campuran Beton ...................................................................... 60
                                                                             
             3.4.7 Pekerjaan Cetakan dan Perancah ........................................................ 63
        3.5  PEKERJAAN KONSTRUKSI  RANGKA BAJA TANGGA  DARURAT  94           
                                                                             
             3.5.1 Umum ................................................................................................. 94
                                                                             
             3.5.2 Bahan .................................................................................................. 95
             3.5.3 Persiapan Fabrikasi ............................................................................. 96
                                                                             
             3.5.5 Kebutuhan Tenaga Kerja .................................................................... 98
     3.6 PEKERJAAN WATERPROOFING ................................................................... 99
                                                                             
             3.6.1 Umum ................................................................................................. 99
                                                                             
             3.6 Produk.................................................................................................... 101
                                                                             
     PT. Dewi Permata Mandiri                                          2     
     Spesifikasi Teknis Rencana Kerja Dan Syarat                             
     Pembangunan Lanjutan Gedung Laboratorium Promosi Kesehatan              
     Politeknik Kesehatan Kemenkes Padang Tahun Anggaran 2024                
                                                                             
             3.6. Pelaksanaan .......................................................................................... 102
                                                                             
                                                                             
     SPESIFIKASI TEKNIS DAN RENCANA KERJA                                    
     BAB IV LINGKUP PEKERJAAN ARSITEKTUR                                     
                                                                             
        4.1  PEKERJAAN PENUTUP LANTAI ........................................................ 106
                                                                             
             4.1.1 Lingkup Pekerjaan ............................................................................. 106
             4.1.2 Bahan Penutup Lantai ........................................................................ 106
                                                                             
             4.1.3 Persiapan ............................................................................................ 106
             4.1.4 Pelaksanaan ....................................................................................... 107
                                                                             
             4.1.5 Kebutuhan Tenaga Kerja ................................................................... 108
                                                                             
        4.2  PEKERJAAN LANGIT-LANGIT /PLAFON ........................................ 106
             4.2.1 Uraian Umum .................................................................................... 108
                                                                             
             4.2.2 Bahan ................................................................................................. 109
             4.2.3 Pelaksanaan ....................................................................................... 109
                                                                             
             4.2.4 Kebutuhan Tenaga Kerja ................................................................... 110
                                                                             
        4.3  PEKERJAAN PASANGAN  DAN PLESTERAN ................................... 110
             4.3.1 Bahan ................................................................................................. 110
                                                                             
             4.3.2 Macam-macam Adukan ..................................................................... 110
             4.3.3 Syarat-syarat Pelaksanaan ................................................................. 111
                                                                             
             4.3.4 Pemasangan Batu Kali Belah ............................................................ 110
                                                                             
             4.3.5 Pemasangan Pasangan Bata Ringan ................................................... 110
             4.3.6 Kebutuhan Tenaga Kerja .................................................................... 111
                                                                             
        4.4  PEKERJAAN KUSEN PINTU DAN JENDELA ................................... 112
             4.4.1 Lingkup Pekerjaan ............................................................................. 112
                                                                             
             4.4.2 Persyaratan Bahan dan Pelaksanaan .................................................. 112
        4.5  PEKERJAAN DAUN PINTU PANEL COMPOSITE ( WPC ) ............ 114   
                                                                             
             4.5.1 Lingkup Pekejaan .............................................................................. 114
                                                                             
             4.5.2 Persyaratan Bahan-bahan .................................................................. 114
        4.6  PEKERJAAN PENGGANTUNGAN   DAN PENGUNCI ...................... 116
                                                                             
             4.6.1 Lingkup Pekerjaan ............................................................................. 116
             4.6.2 Bahan /Produk ................................................................................... 116
                                                                             
        4.7  PEKERJAAN KACA ................................................................................ 117
                                                                             
             4.7.1 Lingkup Pekerjaan ............................................................................. 117
                                                                             
     PT. Dewi Permata Mandiri                                          3     
     Spesifikasi Teknis Rencana Kerja Dan Syarat                             
     Pembangunan Lanjutan Gedung Laboratorium Promosi Kesehatan              
     Politeknik Kesehatan Kemenkes Padang Tahun Anggaran 2024                
                                                                             
             4.7.2 Bahan .................................................................................................. 117
             4.7.3 Macam Pekerjaan ............................................................................... 117
                                                                             
        4.9  PEKERJAAN FACADE ........................................................................... 118
             4.9.1 Pekerjaan Aluminium Composite Panel (ACP) ................................. 118
                                                                             
        4.10 PEKERJAAN PENGECATAN  ................................................................ 118
                                                                             
             4.10.1 Lingkup Pekerjaan ............................................................................ 118
             4.10.2 Pelaksanaan Pengecatan ................................................................... 119
                                                                             
             4.10.3 Kebutuhan Tenaga Kerja .................................................................. 120
        4.11 PEKERJAAN SANITAIR ........................................................................ 120
                                                                             
             4.11.1 Umum ............................................................................................... 120
                                                                             
             4.11.2 Bahan / Produk ................................................................................. 121
             4.11.3 Pelaksanaan ...................................................................................... 121
                                                                             
             4.11.4 Kebutuhan Tenaga Kerja .................................................................. 122
                                                                             
                                                                             
     SPESIFIKASI TEKNIS DAN RENCANA KERJA                                    
                                                                             
     BAB V PEKERJAAN MEKANIKAL  DAN ELEKTRIKAL                               
        5.1  PEKERJAAN DAYA LISTRIK .............................................................. 123
                                                                             
             5.1.1 Umum ................................................................................................ 123
             5.1.2 Persyaratan Pelaksanaan .................................................................... 123
                                                                             
             5.1.3 Penyelesaian Pekerjaan ..................................................................... 124
                                                                             
             5.1.4 Kontraktor .......................................................................................... 124
             5.1.5 Kordinasi Dengan Pihak Lain ............................................................ 125
                                                                             
             5.1.6 Pengawasan Instalasi .......................................................................... 126
            5.1.7 Service dan Garansi ........................................................................... 127
                                                                             
             5.1.8 Perizinan ............................................................................................ 128
             5.1.8 Korelasi Pekerjaan ............................................................................. 129
                                                                             
             5.1.9 Sub Kontraktor .................................................................................. 129
                                                                             
             5.1.10 Bahan ............................................................................................... 130
             5.1.11 Kebutuhan Tenaga Kerja ................................................................. 131
                                                                             
        5.2  PEKERJAAN INSTALASI LISTRIK DAN PENERANGAN.............. 132    
             5.2.1 Umum ................................................................................................ 132
                                                                             
             5.2.2 Prinsip Penyediaan Daya Listrik ....................................................... 132
                                                                             
             5.2.3 Lingkup Pekerjaan ............................................................................. 132
                                                                             
     PT. Dewi Permata Mandiri                                          4     
     Spesifikasi Teknis Rencana Kerja Dan Syarat                             
     Pembangunan Lanjutan Gedung Laboratorium Promosi Kesehatan              
     Politeknik Kesehatan Kemenkes Padang Tahun Anggaran 2024                
                                                                             
             5.2.4 Ketentuan-ketentuan Instalasi ........................................................... 133
             5.2.5 Saklar dan Stop Kontak ...................................................................... 134
                                                                             
             5.2.6 Pemasangan Kabel ............................................................................. 137
             5.2.7 Peralatan Penerangan ......................................................................... 139
                                                                             
             5.2.8 Kebutuhan Tenaga Kerja ................................................................... 140
                                                                             
        5.3  PEKERJAAN INTEGRASI TELEPON DAN DATA/LAN.................. 141  
             5.3.1 Umum ................................................................................................ 141
                                                                             
             5.3.2 Lingkup Pekerjaan ............................................................................. 141
             5.3.3 Ketentuan Bahan dan Peralatan ......................................................... 141
                                                                             
             5.3.4 Persyaratan Teknis Pemasangan ........................................................ 143
                                                                             
             5.3.5 Testing / Commissioning ................................................................... 143
             5.3.6 Training Pemeliharaan Dan Garansi ................................................. 150
                                                                             
             5.3.7 Dokumentasi ...................................................................................... 151
             5.3.8 Produk Sistem LAN .......................................................................... 151
                                                                             
             5.3.9 Kebutuhan Tenaga Kerja ................................................................... 152
                                                                             
        5.5  PEKERJAAN CCTV  ............................................................................... 152
             5.5.1 Umum ................................................................................................. 152
                                                                             
             5.5.2 Lingkup Pekerjaan ............................................................................. 152
             5.5.3 Instalai ............................................................................................... 153
                                                                             
             5.5.4 Spesifikasi Teknis ............................................................................... 154
                                                                             
             5.5.5 Testing dan Commissioning ............................................................... 154
             5.5.6 Kebutuhan Tenaga Kerja .................................................................... 155
                                                                             
        5.6  PEKERJAAN FIRE ALARM .................................................................. 156
             5.6.1 Umum ................................................................................................. 156
                                                                             
             5.6.2 Lingkup Pekerjaan ............................................................................. 156
             5.6.3 Sistem Kerja ...................................................................................... 156
                                                                             
             5.6.4 Sistem Intalasi ................................................................................... 157
                                                                             
                                                                             
             5.6.5 Persyaratan Peralatan.......................................................................... 159
                                                                             
             5.6.6 Tambahan ........................................................................................... 161
             5.6.7 Pengujian ............................................................................................ 161
                                                                             
             5.6.8 Garansi ................................................................................................ 161
                                                                             
             5.6.9 Persyaratan Bahan/Material................................................................ 161
                                                                             
     PT. Dewi Permata Mandiri                                          5     
     Spesifikasi Teknis Rencana Kerja Dan Syarat                             
     Pembangunan Lanjutan Gedung Laboratorium Promosi Kesehatan              
     Politeknik Kesehatan Kemenkes Padang Tahun Anggaran 2024                
                                                                             
             5.6.10 Kebutuhan Tenaga Kerja .................................................................. 162
        5.7  PEKERJAAN SOUNDSYSTEM  ............................................................ …162
                                                                             
             5.7.1 Umum ................................................................................................. 162
             5.7.2 Lingkup Pekerjaan ............................................................................. 162
                                                                             
             5.7.3 Pengadaan dan Pemasangan Peralatan ............................................. 164
                                                                             
             5.7.4 Testing Dan Commissioning ............................................................ 165
        5.8  PEKERJAAN PEMADAM  KEBAKARN  (APAR) ............................... 166
                                                                             
        5.9  PEKERJAAN PROTEKSI PETIR .......................................................... 167
             5.9.1 Umum ................................................................................................ 167
                                                                             
             5.9.2 Lingkup Pekerjaan ............................................................................. 169
                                                                             
             5.9.3 Syarat Proteksi Petir .......................................................................... 169
             5.9.4 Batang Peninggi ................................................................................. 170
                                                                             
             5.9.5 Saluran / Penghantar .......................................................................... 171
             5.9.6 Sambungan Pada Bak Kontrol ........................................................... 171
                                                                             
             5.9.7 Penambat / Klem ............................................................................... 171
                                                                             
             5.9.8 Pentanahan ......................................................................................... 171
             5.9.9 Bak kontrol ........................................................................................ 171
                                                                             
             5.9.10 Pemasangan Proteksi Petir .............................................................. 170
             5.9.11 Pengujian / Pengetesan .................................................................... 172
                                                                             
             5.9.12 Produk Instalasi Proteksi Petir ......................................................... 172
                                                                             
             5.9.13 Kebutuhan Tenaga Kerja ................................................................. 172
        5.10 PEKERJAAN PLUMBING ...................................................................... ..173
                                                                             
             5.10.1 Umum ............................................................................................... 173
             5.10.2 Uraian Lingkup ................................................................................ 173
                                                                             
             5.10.3 Gambar Kerja .................................................................................. 173
             5.10.4 Gambar Instalasi Terpasang ............................................................. 174
                                                                             
             5.10.5 Sistem Perpipaan .............................................................................. 174
                                                                             
             5.10.6 Spesifikasi Bahan Perpipaan ............................................................ 175
             5.10.7 Persyaratan Pemasangan .................................................................. 179
                                                                             
        5.11 PEKERJAAN SISTIM AIR BERSIH ..................................................... ..189
             5.11.1 Lingkup Pekerjaan ............................................................................ 189
                                                                             
             5.11.2 Peraturan dan Referensi .................................................................... 190
                                                                             
             5.11.3 Bangunan Utama .............................................................................. 190
                                                                             
     PT. Dewi Permata Mandiri                                          6     
     Spesifikasi Teknis Rencana Kerja Dan Syarat                             
     Pembangunan Lanjutan Gedung Laboratorium Promosi Kesehatan              
     Politeknik Kesehatan Kemenkes Padang Tahun Anggaran 2024                
                                                                             
             5.12.4 Spesifikasi Perpipaan........................................................................ 193
             5.12.5 Skedul Peralatan Air Bersih ............................................................. 193
                                                                             
        5.12 PEKERJAAN SISTIM AIR LIMBAH .................................................... …194
             5.12.1 Lingkup Pekerjaan ............................................................................ 194
                                                                             
             5.12.2 Perpipaan .......................................................................................... 194
                                                                             
             5.12.3 Perangkap Lemak (Grease Interceptor) ............................................ 195
             5.12.4 Floordrain ......................................................................................... 196
                                                                             
             5.12.5 Floor Clean Out ................................................................................ 196
             5.12.6 Roofdrain .......................................................................................... 197
                                                                             
             5.12.7 P”Trap............................................................................................... 198
                                                                             
             5.12.8 Sewage Treatment Plant (STP) ........................................................ 198
     BAB VI. SERAH TERIMA PEKERJAAN DAN PEMELIHARAAN .................... 201
                                                                             
     BAB VI PENUTUP ...................................................................................................... 203
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
     PT. Dewi Permata Mandiri                                          7     
     Spesifikasi Teknis Rencana Kerja Dan Syarat                             
     Pembangunan Lanjutan Gedung Laboratorium Promosi Kesehatan              
     Politeknik Kesehatan Kemenkes Padang Tahun Anggaran 2024                
                                                                             
                        OUTLINE SPESIFIKASI MATERIAL                         
     PEMBANGUNAN   LANJUTAN  GEDUNG LABORATORIUM   PROMOSI KESEHATAN         
                                                                             
                  POLITEKNIK KESEHATAN  KEMENKES  PADANG                     
                                                                             
     PEKERJAAN STRUKTUR                                                      
                                                                    %        
     No  Jenis Pekerjaan   Spesifikasi Material Produk/ Merk Sertifikat TKDN 
                                                                   TKDN      
     A. PEKERJAAN UPPER STRUKTUR                                             
        Pekerjaan Non Struktur                         3248/SJ-              
                  1. Beton Ready Mix K-175 (fc'=14,5 MPa) Sesuai Job Mix Formula
      1 (kolom praktis, Balok Latei,                   IND.8/TKDN/6/2021 (PT. 52.81
                  2. Besi Tulangan Polos Menggunakan Mutu BJTP-28 0 (site mix)
          Ring Balok)                                  Krakatau Steel)       
                                              Tiga Laskar Beton, Jaya        
                  1. Mutu beton yang digunakan K-350 ( fc'=31,2 Mpa ) Sentrikon, Kunango PDN
                                                 Jantan                      
                                                       3248/SJ-              
      2 Ground Water Tank (GWT)               Krakatau Steel, Lautan         
                  2. Besi Tulangan Polos Menggunakan BJTP 280 IND.8/TKDN/6/2021 (PT. 52.81
                                                 Steel                       
                                                       Krakatau Steel)       
                                                       3249/SJ-              
                                              Krakatau Steel, Lautan         
                  3. Besi Tulangan Sirip Menggunakan BJTS 420A IND.8/TKDN/6/2021 (PT. 52.81
                                                 Steel                       
                                                       Krakatau Steel)       
                                                       3349/SJ-              
                                              Krakatau Steel, Lautan         
                  Baja iwf 250.125.6.8 UNP 150.75.6,5  IND.8/TKDN/6/2021 (PT. 52.80
                                                 Steel                       
                                                       Krakatau Steel)       
       Pekerjaan Konstruksi Baja                                             
      3                                                                      
         Tangga Darurat                                                      
                                                       3347/SJ-              
                                              Krakatau Steel, Lautan         
                  Besi Siku L 60.60.6                  IND.8/TKDN/6/2021 ( PT. 52.80
                                                 Steel                       
                                                       Krakatau Steel)       
       Material Utama                                      1749/SJ-          
                                                        IND.8/TKDN/2/2023 (PT.
       - Semen    Type IV                       Semen Padang Semen Padang) 90.37
       - Pasir    Pasir Pasang, Plester, Cor     Lokal             PDN       
      4                                                3248/SJ-              
                                              Krakatau Steel, Lautan         
       - Besi Tulangan 1. Besi Tulangan Polos Menggunakan BJTP 280 IND.8/TKDN/6/2021 (PT. 52.81
                                                 Steel                       
                                                       Krakatau Steel)       
                                                       3249/SJ-              
                                              Krakatau Steel, Lautan         
                  2. Besi Tulangan Sirip Menggunakan BJTS 420A IND.8/TKDN/6/2021 (PT. 52.81
                                                 Steel                       
                                                       Krakatau Steel)       
     PEKERJAAN ARSITEKTUR                                                    
     A. PENUTUP LANTAI DAN DINDING                                           
                                                       1188/SJ-              
                  - Granit tile 60x60cm unpolis estilo GG901 -               
                                              Niro, Portino,Valentino IND.8/TKDN/4/2021 (PT.
      1.  Granite Tile Granite tile 30x60cm polis step noshing -    70,4     
                                                gress, Granito Niro Ceramic Nasional
                  Granit tile 30x30cm hardrock GHR02                         
                                                       Indonesia)            
                  - Bahan Semen Polymer (Mapelastic untuk plat atap dak) -.  
       Waterproofing (dikerjakan                                             
      2.          Bahan Semen Polymer (Planiseal 288 untuk toilet) -. Jaring Mapei, Purtop Eashy -
        aplikator dan bergaransi)                                            
                  Serat Fiber                                                
     B. PENUTUP PLAFON/LANGIT-LANGIT                                         
                                                       1627/SJ-              
                                               Knauf, Jayaboard,             
      1. Penutup Plafon Gypsumboard tebal 9mm          IND.8/TKDN/2/2023 31,4
                                                 Elephant                    
                                                       (KNAUF StandarShield) 
                                                       1862/SJ-              
                                                       IND.8/TKDN/2/2023 (PT.
      2.  Rangka Plafon Rangka Metal Furing / pipa persegi uk.40.40 mm Knauf,Jayaboard 56,99
                                                       KNAUF PLASTERBOARD    
                                                       INDONESIA)            
     PT. Dewi Permata Mandiri                                          8     
     Spesifikasi Teknis Rencana Kerja Dan Syarat                             
     Pembangunan Lanjutan Gedung Laboratorium Promosi Kesehatan              
     Politeknik Kesehatan Kemenkes Padang Tahun Anggaran 2024                
                                                                             
                                                                             
     C. PASANGAN DAN PLESTERAN                                               
                                                                             
                                                       1749/SJ-              
      1. Pekerjaan Dinding PCC - 50 kg (type - IV) Semen Padang IND.8/TKDN/2/2023 (PT. 90.37
                                                       Semen Padang)         
                  Batu bata merah (dari tanah liat) daerah stempat dari kualitas yang baik,
          - Bata Merah warna merah merata, keras dan tidak mudah patah, be rsudut runcing dan
                  rata tanpa cacat                                           
                                                 Lokal             PDN       
         - Plester / Acian Terdiri dari campuran pasir dan semen sesuai komposisi yang ditentukan
                  - Rangka Hollow Frame 5 x 5 cm -                           
                  Meranti Wood Inside      -                                 
                  Multiplek / MDF 12 mm    -                                 
                  Rockwool 60 kg/m3        -                                 
      2 Dinding Partisi Sliding               Sorepa, Sandei, Mowa PDN       
                  Aluminium Profile 78 mm + Rubber Seal -                    
                  Mechanic Jack Contact Device -                             
                  Finishing Wallpaper/ HPL/ Cosglow -                        
                  Sistem : Dorong per section/per partisi rel atas           
     D. KUSEN, PINTU DAN JENDELA                                             
                                                       3163/SJ-              
       Kusen Jendela dan Curtain                                             
      1.          Aluminium 4", 1.1 mm thick, warna brown Alexindo, Indalex, YKK IND.8/TKDN/6/2021 (PT. 56,65
           Wall                                                              
                                                       Alexindo)             
                                              Tormax, Selaras Lawang         
      2. Pintu Automatic Slidding Rangka Metal Furing / pipa persegi uk.40.40 mm PDN
                                                 Sewu                        
                                                       3616/SJ-              
      3.  Daun Pintu Wood Plastic Composite (WPC) Duma IND.8/TKDN/8/2022 (CV. 57,64
                                                       Karya Jaya Utama)     
     E. PENGGANTUNG DAN PENGUNCI                                             
       Semua kunci harus terdiri dari :   1.                                 
       Kunci tipe silinder yang terbuat dari bahan nikel stainless steel atau kuningan dengan 2 kali putar, dengan Dekkson, Selaras 1152/SJ-
      1.                                                           78,08     
       3 buah anak kunci.            2. Handle/pegangan Lawang Sewu IND.8/TKDN/2/2023
       bentuk gagang atau kenop diatas plat terbuat dari bahan nikel stainles steel hair line
     F. PEKERJAAN PENGECATAN                                                 
                                                       6441/SJ-              
                                              Nippon Paint, Propan,          
      1. Cat Interior anti bakteri Cat Anti bakteri spotless IND.8/TKDN/11/2022 (PT. 61,25
                                                 jotun                       
                                                       Nipsea Paint and Chemicals)
                                                       6441/SJ-              
                                              Nippon Paint, Propan,          
      2. Cat Exterior weatherbond Cat tahan cuaca weatherbond IND.8/TKDN/11/2022 (PT. 59,61
                                                 jotun                       
                                                       Nipsea Paint and Chemicals)
     G. PEKERJAAN KACA                                                       
                                                       3111/SJ-              
        Kaca pintu Automatis                                                 
      1.          Kaca Tempered tebal 12mm    Asahimas, Mulia Glass IND.8/TKDN/6/2021 (PT. 55,69
           Slidding                                                          
                                                       Asahimas Flat Glass Tbk)
                                                       3111/SJ-              
      2. Kaca curtainwall Kaca Darkblue tebal 5mm Asahimas, Mulia Glass IND.8/TKDN/6/2021 (PT. 55,69
                                                       Asahimas Flat Glass Tbk)
                                                       3111/SJ-              
      2. Kaca jendela dan bouvent Kaca clear glass tebal 5mm Asahimas, Mulia Glass IND.8/TKDN/6/2021 (PT. 55,69
                                                       Asahimas Flat Glass Tbk)
     PT. Dewi Permata Mandiri                                          9     
     Spesifikasi Teknis Rencana Kerja Dan Syarat                             
     Pembangunan Lanjutan Gedung Laboratorium Promosi Kesehatan              
     Politeknik Kesehatan Kemenkes Padang Tahun Anggaran 2024                
                                                                             
     H. PEKERJAAN SANITAIR                                                   
                                                                             
                                                       1911/SJ-              
                                               Trilliunware, Toto,           
      1.  Closed Duduk Dual flush Bahan proselen lengkap dengan assesories IND.8/TKDN/5/2021 (PT. 46,75
                                                 Kohler                      
                                                       Trilliun Prima Sukses)
                                                       1911/SJ-              
                                               Trilliunware, Toto,           
      2. Closed Jongkok Bahan proselen lengkap dengan assesories IND.8/TKDN/5/2021 (PT. 46,75
                                                 Kohler                      
                                                       Trilliun Prima Sukses)
                                                       1911/SJ-              
                                               Trilliunware, Toto,           
      3.   Urinoir Bahan proselen lengkap dengan assesories IND.8/TKDN/5/2021 (PT. 46,75
                                                 Kohler                      
                                                       Trilliun Prima Sukses)
                                                       1911/SJ-              
                                               Trilliunware, Toto,           
      4.  Washtafel Bahan proselen lengkap dengan assesories IND.8/TKDN/5/2021 (PT. 46,75
                                                 Kohler                      
                                                       Trilliun Prima Sukses)
                                                       1911/SJ-              
                                               Trilliunware, Toto,           
      5. Jet spray washer Flexible                     IND.8/TKDN/5/2021 (PT. 46,75
                                                 Kohler                      
                                                       Trilliun Prima Sukses)
                                                       1911/SJ-              
                                               Trilliunware, Toto,           
      6.   Kran   Stainless steel                      IND.8/TKDN/5/2021 (PT. 46,75
                                                 Kohler                      
                                                       Trilliun Prima Sukses)
     I. PEKERJAAN ALUMINIUM COMPOSITE PANEL (ACP)                            
                                                       1268/SJ-              
      1.  ACP Solid ACP PVDF alloy 0,3mm dengan ketebalan ACP 4 mm Seven, Jiyu, Marks IND.8/TKDN/4/2022 (PT. 40,41
                                                       Marksindo Sukses Jaya)
                                                       1268/SJ-              
      2.  ACP Cutting ACP PVDF alloy 0,3mm dengan ketebalan ACP 4 mm Seven, Jiyu, Marks IND.8/TKDN/4/2022 (PT. 40,41
                                                       Marksindo Sukses Jaya)
      3.  Metal Cutting Plat metal tebal 2mm                       PDN       
     J. PEKERJAAN PENUTUP ATAP VOID                                          
                                                       2924/SJ-              
                                                       IND.8/TKDN/3/2023 (PT 
      1. Rangka atap void Besi Hollow Galvanis finishing cat       37,15     
                                                       SURYAMAS MEGAH        
                                                       STEEL)                
                                                       2120/SJ-              
      2. Penutup Atap    Atap UPVC double layer transparan Alderon, Rooftop IND.8/TKDN/6/2021 (PT. 65,46
                                                       UNIPACK PLASINDO)     
     PEKERJAAN MEKANIKAL ELEKTRIKAL DAN PLUMBING                             
     A. PEKERJAAN LISTRIK                                                    
                                                       10282/SJ-             
                  - Panel TR            '- Panel Delta Jaya Engineering,     
      1.   Panel                                       IND.8/TKDN/9/2021 (PT. 28,52
                  Tegangan Menengah ™         Simetri, Mulia Makmur,         
                                                       Delta Jaya Engineering)
                  - MCCB               '- MCB                                
      2. Komponen Panel Listrik                 Terasaki, LS,       -        
                  '- Circuit Braker                                          
                                                       4681/SJ-              
                                                       IND.8/TKDN/9/2022 (PT.
       Kabel penerangan dan kabel - Kelas tegangan 1000 volt dan 600/1000 Volt '- Jenis Supreme, Sumi Kabel,
      3.                                               Supreme Cable 96,72   
           power  kabel : NYM, NYY, NYFGBY      Kabel metal                  
                                                       Manufacturing & Commerce
                                                       Tbk)                  
     PT. Dewi Permata Mandiri                                         10     
     Spesifikasi Teknis Rencana Kerja Dan Syarat                             
     Pembangunan Lanjutan Gedung Laboratorium Promosi Kesehatan              
     Politeknik Kesehatan Kemenkes Padang Tahun Anggaran 2024                
                                                                             
     H. PEKERJAAN SANITAIR                                                   
                                                                             
                                                       1911/SJ-              
                                               Trilliunware, Toto,           
      1. Closed Duduk Dual flush Bahan proselen lengkap dengan assesories IND.8/TKDN/5/2021 (PT. 46,75
                                                 Kohler                      
                                                       Trilliun Prima Sukses)
                                                       1911/SJ-              
                                               Trilliunware, Toto,           
      2. Closed Jongkok Bahan proselen lengkap dengan assesories IND.8/TKDN/5/2021 (PT. 46,75
                                                 Kohler                      
                                                       Trilliun Prima Sukses)
                                                       1911/SJ-              
                                               Trilliunware, Toto,           
      3.   Urinoir Bahan proselen lengkap dengan assesories IND.8/TKDN/5/2021 (PT. 46,75
                                                 Kohler                      
                                                       Trilliun Prima Sukses)
                                                       1911/SJ-              
                                               Trilliunware, Toto,           
      4.  Washtafel Bahan proselen lengkap dengan assesories IND.8/TKDN/5/2021 (PT. 46,75
                                                 Kohler                      
                                                       Trilliun Prima Sukses)
                                                       1911/SJ-              
                                               Trilliunware, Toto,           
      5. Jet spray washer Flexible                     IND.8/TKDN/5/2021 (PT. 46,75
                                                 Kohler                      
                                                       Trilliun Prima Sukses)
                                                       1911/SJ-              
                                               Trilliunware, Toto,           
      6.   Kran   Stainless steel                      IND.8/TKDN/5/2021 (PT. 46,75
                                                 Kohler                      
                                                       Trilliun Prima Sukses)
     I. PEKERJAAN ALUMINIUM COMPOSITE PANEL (ACP)                            
                                                       1268/SJ-              
      1.  ACP Solid ACP PVDF alloy 0,3mm dengan ketebalan ACP 4 mm Seven, Jiyu, Marks IND.8/TKDN/4/2022 (PT. 40,41
                                                       Marksindo Sukses Jaya)
                                                       1268/SJ-              
      2.  ACP Cutting ACP PVDF alloy 0,3mm dengan ketebalan ACP 4 mm Seven, Jiyu, Marks IND.8/TKDN/4/2022 (PT. 40,41
                                                       Marksindo Sukses Jaya)
      3.  Metal Cutting Plat metal tebal 2mm                       PDN       
     J. PEKERJAAN PENUTUP ATAP VOID                                          
                                                       2924/SJ-              
                                                       IND.8/TKDN/3/2023 (PT 
      1. Rangka atap void Besi Hollow Galvanis finishing cat       37,15     
                                                       SURYAMAS MEGAH        
                                                       STEEL)                
                                                       2120/SJ-              
      2. Penutup Atap    Atap UPVC double layer transparan Alderon, Rooftop IND.8/TKDN/6/2021 (PT. 65,46
                                                       UNIPACK PLASINDO)     
     PEKERJAAN MEKANIKAL ELEKTRIKAL DAN PLUMBING                             
     A. PEKERJAAN LISTRIK                                                    
                                                       10282/SJ-             
                  - Panel TR            '- Panel Delta Jaya Engineering,     
      1.   Panel                                       IND.8/TKDN/9/2021 (PT. 28,52
                  Tegangan Menengah ™         Simetri, Mulia Makmur,         
                                                       Delta Jaya Engineering)
                  - MCCB               '- MCB                                
      2. Komponen Panel Listrik                 Terasaki, LS,       -        
                  '- Circuit Braker                                          
                                                       4681/SJ-              
                                                       IND.8/TKDN/9/2022 (PT.
       Kabel penerangan dan kabel - Kelas tegangan 1000 volt dan 600/1000 Volt '- Jenis Supreme, Sumi Kabel,
      3.                                               Supreme Cable 96,72   
           power  kabel : NYM, NYY, NYFGBY      Kabel metal                  
                                                       Manufacturing & Commerce
                                                       Tbk)                  
     PT. Dewi Permata Mandiri                                         11     
     Spesifikasi Teknis Rencana Kerja Dan Syarat                             
     Pembangunan Lanjutan Gedung Laboratorium Promosi Kesehatan              
     Politeknik Kesehatan Kemenkes Padang Tahun Anggaran 2024                
                                                                             
                                                                             
                                                                             
      4.  Kabel Tahan Api - Kabel type Fire Resistant Cable (FRC) Pyrotec, Vitaling, Radox -
                                                                             
                                                                             
                  - Kabel Telepon       '- Kabel Data                        
      5.  Kabel kontrol                        Belden, AMP, MMC      -       
                  (LAN)                                                      
                  - Bahan Galvanis sheet steel, ketebalan 2mm '- Material    
                                               Trias, Saka, Anugerah         
      6. Cable Tray/Cable Ladder halus berupa Hot Rolled Steel '- Powder Coating -
                                                  Rack                       
                  minimum thickness µm                                       
                                                        4553/SJ-             
                                                Wespex, Legran,              
      7.  Pipa dan fitting - High Impact Conduit PVC    IND.8/TKDN/9/2022 (PT. 52,84
                                                 Scheider                    
                                                        Bojong Westplas)     
                                                        6161/SJ-             
                                               Panasonic, Broco,             
      8. Saklar dan stop kontak                         IND.8/TKDN/11/2022 (PT. 30,98
                                                  Clipsal                    
                                                        Panasonic Gobel Indonesia)
                  - TLED TUBE COREPRO 2x16 watt. 6500K '-                    
                  TLED INBOW RM M2 TUBE COREPRO 2X16W '-                     
                  RC 420 LED 35W, CRI 90   '-                                
                  DOWNLIGHT INBOW RD 175 LED BULB 19W '- 6621/SJ-            
      9. Lampu dan Armatur DOWNLIGHT OUTBOW GMS CG ACR COREPRO 1X9W A r t o l i t e , S a k a I N D . 8 / T K D N /11/2022 (PT. 50,75
                  '- LP.SOROT ARTO FLIX 20W '-          Artolite Indah Mediatama)
                  LINIER LED BASIC FLEX BF 400s-G3-840-5 16,5W '-            
                  EXIT LED AL 2MK PCR 3W   '-                                
                  INGROUND ARTL AR0417 MR.16 LED ESS 4,5W                    
      B. PEKERJAAN TELEPON DAN DATA (LAN)                                    
        Material Utama dan fixture - IP PBX Kapasitas 4 Co lines PT.Telkom - 16 Cisco, TP-Link,
      1.                                                             -       
           Telepon IP Extention (Expandable 50 IP Ext) - IP Phone Panasonic, NEC
      2.          - Outlet telepon             Belden, Panasonic     -       
                  - Core Switch 48 Port SFP - Acces                          
        Material Utama dan fixture             Cisco, Ruijie, Aruba,         
      3.          Switch 48 Port PoE    - Acces Switch               -       
           Data (LAN)                            Prolink, HP                 
                  24 Port PoE                                                
      4.          - Rack Cabinet                  Lokal              -       
      5.          - Acces Point                Ruijie, Cisco, Aruba  -       
                  - Outlet data cat 6     - Kabel                            
                                                Belden, Panduit,             
      6. Kabel dan Instalasi data UTP cat6 (dalam pipa conduit)      -       
                                                 Systimax                    
                  - atchord Utp Cat6 10ft                                    
      C. PEKERJAAN CCTV                                                      
      1. Networt Video Recorder - NVR Video Recorder 16 Channel DS-7616NI-K 2 Hikvision, Dahua, LG -
      2.          - Hardisk 4 TB                                     -       
                                                TP-Link, Prolink,            
      3.          - Switch Hub PoE 24 Port TP-Link TL-SG2428P        -       
                                               Hikvision,honeywell           
                                               Hikvision, Honeywell,         
      4.          IP Camera 2 MP DS-2CD3121G2-IBS                    -       
                                                 samsung                     
                                                Belden, Panduit,             
      5.          - Instalasi kabel UTP Cat6                         -       
                                                 Systimax                    
     PT. Dewi Permata Mandiri                                         12     
     Spesifikasi Teknis Rencana Kerja Dan Syarat                             
     Pembangunan Lanjutan Gedung Laboratorium Promosi Kesehatan              
     Politeknik Kesehatan Kemenkes Padang Tahun Anggaran 2024                
                                                                             
     D. PEKERJAAN SOUNDSYSTEM                                                
                                                       6659/SJ-              
      1. Peralatan Utama dan Fixture - Mixer Amplifire 120 watt ZA-2120D-AS TOA, Bosch, Honeywell IND.8/TKDN/11/2022 (PT. 33,38
                                                       Toa Galva Industries) 
                                                       6659/SJ-              
      2.          - Power Amplifire 240 watt ZP-224D TOA, Bosch, Honeywell IND.8/TKDN/11/2022 (PT. 33,38
                                                       Toa Galva Industries) 
                                                       7372/SJ-              
      3.          - Speaker Selector 10 ch SS-10ch TOA, Bosch, Honeywell IND.8/TKDN/8/2023 (PT. 39,7
                                                       Toa Galva Industries) 
                                                       7372/SJ-              
      4.          - Microphone Paging ZM-660P TOA, Bosch, Honeywell IND.8/TKDN/8/2023 (PT. 39,7
                                                       Toa Galva Industries) 
                                                       7372/SJ-              
      5.          - Ceilling Speaker 6 W ZS-64BR TOA, Bosch, Honeywell IND.8/TKDN/8/2023 (PT. 39,7
                                                       Toa Galva Industries) 
                                                       7372/SJ-              
      6.          - Ceilling Speaker 3 W ZS-64BR TOA, Bosch, Honeywell IND.8/TKDN/8/2023 (PT. 39,7
                                                       Toa Galva Industries) 
                                                       7372/SJ-              
      7.          - Ceilling Speaker 6 W ZS-64BR TOA, Bosch, Honeywell IND.8/TKDN/8/2023 (PT. 39,7
                                                       Toa Galva Industries) 
     E. PEKERJAAN SISTEM AIR BERSIH DAN AIR KOTOR                            
                  1. Semi jetpump                                            
                  2. Kapasitas 50 lpm = 3 m3/jam 3.                          
                                                       7541/SJ-              
       Pompa Transfer air bersih Head = 20 meter 4. Grundfos, Dunamis,       
      1.                                               IND.8/TKDN/8/2021 (PT. 25,12
         (transfer pump) c/w Motor Grundfos power 0,85KW 1x220V 50Hz 2900RPM E b a r a
                                                       Grundfos Pompa)       
                  5. include preasure tank kapasitas 18 liter dan accesorries 6.
                  Otomatis memakai preasure switch system                    
                  1. Semi jetpump                                            
                  2. Kapasitas 50 lpm = 3 m3/jam                             
                  3. Head = 20 meter                   7541/SJ-              
        Pompa booster air bersih               Grundfos, Dunamis,            
      1.          4. c/w Motor Grundfos power 0,85KW 1x220V 50Hz 2900RPM I N D . 8 / T K D N / 8 / 2 0 2 1 ( P T . 25,12
         (booster pump)                          Ebara                       
                  5. Pipa, valve dan accesorries tercopel di baseplat 6. Panel Grundfos Pompa)
                  paralel altermate untuk 2 pompa 2x0,85kW 1x220V DOL        
                  7. Preasure tank 100 liter                                 
                                                       4553/SJ-              
      2.  Pipa air besih - Polyprophylene (PPr) PN-10 Westpex,Rucika Kelox IND.8/TKDN/9/2022 (PT. 52,84
                                                       Bojong Westplas)      
                                                       3639/SJ-              
      3. Pipa air kotor/ bekas - PVC Class 10 kg/cm2 (AW Class) Vinilon, Rucika,Maspion IND.8/TKDN/8/2022 (PT. 89,72
                                                       Rusli Vinilon Sakti)  
                                                       3639/SJ-              
      4.  Pipa air hujan - PVC Class 10 kg/cm2 (AW Class) Vinilon, Rucika,Maspion IND.8/TKDN/8/2022 (PT. 89,72
                                                       Rusli Vinilon Sakti)  
                                               Penguien, Mpoin,              
      5. Rooftank Fiberglas - Fiberglass Sytem kapasitas 2 m3       -        
                                                 Maspion                     
                  - Sistim Anaerop Aerob Biofilter -                         
                  Parameter outlet sesui permen LHK 68 tahun 2016 -          
                  Limbah murni dari domestik -         7977/SJ-              
                                              Toya fiberglass, Asia          
      4.  STP Bioseptic Sumber limbah dari grey & black water - IND.8/TKDN/9/2023 (CV. 41,21
                                              global fiber, daiki axis       
                  berbahan FRP model silinder Horizontal Capsule - Bima Reksa)
                  Include accesorries, valve,fitting, pipa, blower, pompa, panel kontrol dan
                  media filter                                               
     F. PEKERJAAN SISTEM PEMADAM KEBAKARAN (SMOKE DETECTOR DAN HEAT DETECTOR)
                  1. MCFA                                                    
                  2. Smoke Detector                                          
        Fire Alarm System Semi 3. Head ROR Detector Notifire, Honeywell,     
      1.                                                            -        
          Addresable 4. Manual call point        Protector                   
                  5. Alarm bell                                              
                  6. indikator lamp                                          
                                               Servvo, Protektor,            
      2. Fire Extinguisher - Dry chemical type ACB kapasitas 6 kg include bracket -
                                                 yamato                      
     PT. Dewi Permata Mandiri                                         13     
     Spesifikasi Teknis Rencana Kerja Dan Syarat                             
     Pembangunan Lanjutan Gedung Laboratorium Promosi Kesehatan              
     Politeknik Kesehatan Kemenkes Padang Tahun Anggaran 2024                
                                                                             
                                                                             
                   SPESIFIKASI TEKNIS DAN RENCANA KERJA                      
                                                                             
      PEMBANGUNAN  LANJUTAN  GEDUNG LABORATORIUM   PROMOSI KESEHATAN         
                    POLTEKKES  KEMENKES  PADANG  TA 2024                     
                                                                             
                                                                             
                                                                             
     1.1 LATAR BELAKANG                                                      
       Politeknik Kesehatan Padang yang ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Menteri
                                                                             
       Kesehatan dan Kesejahteraan Sosial RI Nomor 298/Menkes-Kessos/SK/IV/2001, merupakan
       Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Departemen Kesehatan yang berada di bawah
                                                                             
       pembinaan Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (PPPSDM)
                                                                             
       Kesehatan yang sekarang berubah menjadi Direktorat Jendral Tenaga Kesehatan. Tugas pokok
       dan fungsi Politeknik Kesehatan Padang melliputi penyelenggaraan pendidikan, penelitian,
                                                                             
       pengabdian kepada masyarakat, pembinaan civitas akademika, kegiatan administrasi dan
       penjaminan mutu.                                                      
                                                                             
                                                                             
                                                                             
       Sejak ditetapkan menjadi Politeknik Kesehatan Departemen Kesehatan Padang sampai saat ini
       sudah berkembang menjadi 6 jurusan dan 12 program studi dan berubah nama menjadi
                                                                             
       Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan Padang. Dalam rangka mewujudkan hal tersebut
       maka Politeknik Kesehatan Padang melaksanakan kegiatan dukungan manajemen dan
                                                                             
       pelaksanaan tugas teknis lainnya pada program pengembangan dan pemberdayaan sumber
                                                                             
       daya manusia kesehatan yaitu Pengadaan Pembangunan Gedung Layanan Pendidikan berupa
       gedung laboratorium Promosi Kesehatan.                                
                                                                             
                                                                             
       Jurusan Promosi Kesehatan merupakan jurusan baru di Poltekkes Padang yang banyak
                                                                             
       diminati, serapan lulusan dilapangan kerjapun tinggi, selain itu juga Jurusan Promosi
                                                                             
       Kesehatan di Provinsi Sumbar hanya ada di Poltekkes Padang. Laboratorium Jurusan Promosi
       Kesehatan saat ini menempati gedung laboratorium terpadu dilant       
                                                                             
       ai 3, dan kondisi saat ini belum memenuhi kebutuhan laboratorium yang sesuai dengan
       kompetensi, dimana labor yang ada masih memaksimalkan ruangan yang ada dan belum
                                                                             
       sesuai dengan kompetensi yang dibutuhkan karena dari 9 ruang lab yang dibutuhkan, baru
       tersedia 3 ruang lab yang tersedia. Sehingga Poltekkes Kemenkes Padang merasa perlu untuk
                                                                             
       melakukan Pembangunan Lanjutan Gedung Layanan Pendidikan berupa pembangunan
                                                                             
       lanjutan gedung laboratorium Promosi Kesehatan.                       
                                                                             
     PT. Dewi Permata Mandiri                                         14     
     Spesifikasi Teknis Rencana Kerja Dan Syarat                             
     Pembangunan Lanjutan Gedung Laboratorium Promosi Kesehatan              
     Politeknik Kesehatan Kemenkes Padang Tahun Anggaran 2024                
                                                                             
                                                                             
     1.2 MAKSUD DAN TUJUAN                                                   
                                                                             
       Spesifikasi Teknis ini merupakan petunjuk untuk melakukan pelaksanaan terhadap seluruh
       Pekerjaan Pembangunan Lanjutan Gedung Laboratorium Promosi Kesehatan di Poltekkes
                                                                             
       Kemenkes Padang seperti tercantum dalam spesifikasi teknis            
                                                                             
                                                                             
     1.3 TARGET/SASARAN                                                      
                                                                             
       Sasaran kegiatan ini adalah terlaksananya Pekerjaan Pembangunan Lanjutan Gedung
       Laboratorium Promosi Kesehatan Poltekkes Kemenkes Padang, yang tepat waktu serta
                                                                             
       memenuhi persyaratan dari spesifikasi teknis yang telah ditentukan.   
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
     1.4 SUMBER DANA DAN ORGANISASI                                          
       SUMBER  DANA                                                          
                                                                             
       Untuk pelaksanaan Pekerjaan Pembangunan Lanjutan Gedung Laboratorium Promosi
                                                                             
       Kesehatan Poltekkes Kemenkes Padang, ini bersumber dana dari Anggaran Pendapatan
       Belanja Negara (APBN) dengan nilai Pagu Rp 8.271.319.000,- pada DIPA Tahun Anggaran
                                                                             
       2024.                                                                 
                                                                             
                                                                             
       ORGANISASI                                                            
                                                                             
       Nama Pejabat Pembuat Komitmen : Dr. Irmawartini                       
       Satuan Perangkat Kerja   : Poltekkes Kemenkes Padang                  
                                                                             
       Alamat                   : Jln. Simpang Pondok Kopi, Kel. Surau Gadang,
                                 Kec. Nanggalo, Kota Padang, Sumatera Barat  
                                                                             
                                                                             
     1.5 WAKTU PELAKSANAAN                                                   
                                                                             
       Waktu pelaksanaan Penyeselesaian pekerjaan ini 150 (seratus lima puluh) hari Kalender
                                                                             
       dengan masa pemeliharaan 180 (Seratus Delapan Puluh) hari kalender terhitung sejak
       serah terima pekerjaan pertama.                                       
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
     PT. Dewi Permata Mandiri                                         15     
         Spesifikasi Teknis Rencana Kerja Dan Syarat                                                           
         Pembangunan Lanjutan Gedung Laboratorium Promosi Kesehatan                                            
         Politeknik Kesehatan Kemenkes Padang Tahun Anggaran 2024                                              
                                                                                                               
                                                                                                               
                                          JADWAL WAKTU PELAKSANAAN 150 HARI KALENDER                           
                               PEMBANGUNAN LANJUTAN GEDUNG LABORATORIUM PROMOSI KESEHATAN POLITEKNIK KESEHATAN PADANG
                                Bobot                            MINGGU KE :                         Ket.      
         No       Jenis barang/jasa                                                                            
                                 (%) 1  2  3  4   5  6  7  8  9  10  11 12 13 14  15 16 17 18  19 20 (%)       
           SISTEM MANAJEMEN KESELAMATAN DAN KESEHATAN                                                          
         I.                      0,222 0,011 0,011 0,011 0,011 0,011 0,011 0,011 0,011 0,011 0,011 0,011 0,011 0,011 0,011 0,011 0,011 0,011 0,011 0,011 0,011
           K ERJA                                                                                              
         II. PEKERJAAN PERSIAPAN 0,040 0,020 0,020                                                             
         III. PEKERJAAN LANTAI 1 ELEVASI +0,00                                                                 
           A . PEKERJAAN STRUKTUR LANTAI 1 5,115 1,279 1,279 1,279 1,279                                       
           B. PEKERJAAN ARSITEKTUR LANTAI 1 26,651 2,221 2,221 2,221 2,221 2,221 2,221 2,221 2,221 2,221 2,221 2,221 2,221
           C. PEKERJAAN MEKANIKAL, ELEKTRIKAL DAN PLUMBING                                                     
                                16,434                        2,739 2,739 2,739 2,739 2,739 2,739              
           LANTAI 1                                                                                            
           D . PEKERJAAN RUMAH GENSET 0,354      0,088 0,088 0,088 0,088                                       
         IV. PEKERJAAN LANTAI 2 ELEVASI +4,10                                                                  
           A. PEKERJAAN STRUKTUR LANTAI 2 0,647         0,162 0,162 0,162 0,162                                
           B . PEKERJAAN ARSITEKTUR LANTAI 2 18,642  1,553 1,553 1,553 1,553 1,553 1,553 1,553 1,553 1,553 1,553 1,553 1,553
           C. PEKERJAAN MEKANIKAL, ELEKTRIKAL DAN PLUMBING                                                     
                                 4,413                           0,735 0,735 0,735 0,735 0,735 0,735           
           L ANTAI 2                                                                                           
         V. PEKERJAAN LANTAI 3 ELEVASI +8,10                                                                   
           A. PEKERJAAN STRUKTUR LANTAI 3 0,547                  0,137 0,137 0,137 0,137                       
           B. PEKERJAAN ARSITEKTUR LANTAI 3 13,797      1,150 1,150 1,150 1,150 1,150 1,150 1,150 1,150 1,150 1,150 1,150 1,150
           C. PEKERJAAN MEKANIKAL, ELEKTRIKAL DAN PLUMBING                                                     
                                 5,826                                  0,971 0,971 0,971 0,971 0,971 0,971    
           LANTAI 3                                                                                            
         VI. PEKERJAAN LANTAI 4 ( ATAP ) ELEVASI +12,10                                                        
           A . PEKERJAAN STRUKTUR LANTAI 4 ( ATAP ) 0,216                  0,054 0,054 0,054 0,054             
           B. PEKERJAAN ARSITEKTUR LANTAI 4 (ATAP) 6,078                1,013 1,013 1,013 1,013 1,013 1,013    
           C. PEKERJAAN MEKANIKAL, ELEKTRIKAL DAN PLUMBING                                                     
                                 1,020                                               0,340 0,340 0,340         
           ATAP                                                                                                
           Jumlah               100,000                                                                        
           Rencana Bobot Mingguan (%) 0,0000 0,031 0,031 2,232 3,511 3,599 5,153 6,464 5,185 7,836 8,708 5,807 9,795 10,584 6,738 7,491 8,567 4,803 2,472 0,982 0,011
           Komulatif Rencana Bobot Mingguan (%) 0,0000 0,031 0,062 2,294 5,804 9,404 14,556 21,020 26,206 34,042 42,750 48,557 58,352 68,937 75,674 83,165 91,732 96,535 99,007 99,989 100,000
                                                                                           Padang, April 2024  
                Diketahui Oleh,                                                              Dibuat Oleh,      
             Pejabat Pembuat Komitmen                                                      Konsultan Perencana 
            POLITEKNIK KESEHATAN PADANG                                                   PT. DEWI PERMATA MANDIRI
         PT. DewDi r.P IReMrAmWaARtTaIN MI, Sa.Pnd,d MiKrMi               16                Ir. SRIWIYONO      
             NIP : 19710817 199403 2 002                                                     Direktur Utama    
     Spesifikasi Teknis Rencana Kerja Dan Syarat                             
     Pembangunan Lanjutan Gedung Laboratorium Promosi Kesehatan              
     Politeknik Kesehatan Kemenkes Padang Tahun Anggaran 2024                
                                                                             
     1.6 LOKASI PEKERJAAN                                                    
       Pekerjaan ini berlokasi di : Jurusan Kebidanan Poltekkes Kemenkes Padang,
                                                                             
                         Jl Gajah Mada Komplek Kesehatan Gunung Pangilun     
                                                                             
                                                                             
     1.7 MATA PEMBAYARAN UTAMA  (MPU)                                        
                                                                             
                                MATA PEMBAYARAN UMUM                         
     Pekerjaan  : Pembangunan Lanjutan Gedung Laboratorium Promosi Kesehatan Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan RI Padang
     Lokasi     : Kampus Poltekkes Gunung Pangilun Padang                    
     Tahun Anggaran : 2024                                                   
                                    Kode                            Persentasi
     No.         Uraian Pekerjaan          Volume Harga Satuan Jumlah Harga  
                                    Analisa                          TKDN    
     1               2                      3        4        5              
     4.6. PEKERJAAN WATERPROO FING                                           
       1 Pek. Waterproofing Bahan semen Polimer + Jaring fiber 3.4.3 7 80,00 m2 Rp 3 57.888,67 Rp 279.153.161,58 2,710%
       1 Pasang lantai Granite tile polis ed uk.60 x 60cm Estilo GG901 ( K.1 ) 3.9.5.3 8 07,57 m2 Rp 3 02.662,87 Rp 244.420.515,98 2,500%
       1 Pasang lantai Granite tile polised uk.60 x 60cm Estilo GG901 ( K.1 ) 3.9.5.3 7 91,13 m2 Rp 3 02.662,87 Rp 239.445.071,32 2,449%
       1 Pasang STP ANAEROB AEROBIC BIOFILTER Kap. 15 m3 MEP.98 1 ,00 unit Rp 232.130.388,10 Rp 232.130.388,10 1,284%
       4 Pasang lantai Granite tile polised uk.60 x 60cm Estilo GG901 ( K.1 ) 3.9.5.3 7 45,00 m2 Rp 3 02.662,87 Rp 225.482.900,18 2,307%
        - Penutup Fasad Depan ACP + Rangka hollow bagian luar AK-38 1 81,83 m2 Rp 1 .100.071,50 Rp 200.026.000,85 1,663%
         (Penutup Fasad Depan Lt.1 s /d Lt. 3)                               
       5 Pek. Dinding Partisi Sliding Sorepa AK-37 4 4,70 m2 Rp 4 .372.431,01 Rp 195.456.411,17 1,908%
        - Pek. Curtain Wall, Type CW1 (Lt 1 s/d Lt 3) AK-35 2,00 unit Rp 91.341.777,30 Rp 182.683.554,61 1,503%
      I. LANTAI 1                                                            
       1. Panel LVMDP dan KAPACITOR BANK Bhn 1 ,00 unit Rp 164.200.000,00 Rp 164.200.000,00 0,441%
       1 Pemasangan 1m² Dinding Bata Merah Campuran 1SP : 4PP 3.6.1.8 9 17,08 m2 Rp 1 40.120,90 Rp 128.502.098,85 1,586%
       2 Pemasangan 1 m2 plesteran 1 PC : 4 PP , tebal 15 mm 3.7.4 2.180,31 m2 Rp 58.171,01 Rp 126.830.731,88 1,630%
       1 Pemasangan 1m² Dinding Bata Merah Campuran 1SP : 4PP 3.6.1.8 8 96,17 m2 Rp 1 40.120,90 Rp 125.572.058,83 1,550%
       2 Pemasangan 1 m2 plesteran 1 PC : 4 PP , tebal 15 mm 3.7.4 2.160,92 m2 Rp 58.171,01 Rp 125.702.703,01 1,615%
       4 Pek. Kusen Jendela Aluminium , Type J1 AK-12 2 3,00 unit Rp 5 .397.065,15 Rp 124.132.498,50 1,041%
       6 Pek. Kusen Jendela Aluminium, Type J1 AK-12 2 1,00 unit Rp 5 .397.065,15 Rp 113.338.368,20 0,950%
     3.1. PEKERJAAN DINDING                                                  
       1 Pemasangan 1m² Dinding Bata Merah Campuran 1SP : 4PP 3.6.1.8 7 66,52 m2 Rp 1 40.120,90 Rp 107.405.020,41 1,326%
       2 Pemasangan 1 m2 plesteran 1 PC : 4 PP , tebal 15 mm 3.7.4 1.857,37 m2 Rp 58.171,01 Rp 108.045.289,86 1,388%
       2 Pemasangan Rangka metal furing A.4.2.1.21. 8 05,45 m2 Rp 1 29.747,12 Rp 104.504.439,73 1,290%
       2 Pemasangan Rangka metal furing A.4.2.1.21. 7 92,23 m2 Rp 1 29.747,12 Rp 102.789.935,37 1,269%
       3 Pemasangan 1 m2 Acian       3.7.8 2.180,31 m2 Rp 46.177,05 Rp 100.680.200,14 1,324%
       2 Pemasangan Rangka metal furing A.4.2.1.21. 7 71,60 m2 Rp 1 29.747,12 Rp 100.113.317,20 1,236%
       3 Pemasangan 1 m2 Acian       3.7.8 2.160,92 m2 Rp 46.177,05 Rp 9 9.784.753,35 1,312%
       3 Pek. Kusen Pintu Alumunium , Type P2 AK-04 1 0,00 unit Rp 9 .584.731,05 Rp 9 5.847.310,47 0,843%
       4 Pek. Kusen Jendela Aluminium, Type J1 AK-12 1 7,00 unit Rp 5 .397.065,15 Rp 9 1.750.107,59 0,769%
       3 Pemasangan 1 m2 Acian       3.7.8 1.857,37 m2 Rp 46.177,05 Rp 8 5.768.025,19 1,128%
      2 Pek. 1 m1 Saluran Uk. U-Ditch 40x50x120cm dengan Lantai Kerja 8.1.1.4 1 03,10 M' Rp 707.965,31 Rp 7 2.991.223,02 0,691%
        - Penutup Fasad Kanopi Depa n ACP + Rangka hollow bagian Luar AK-38 6 5,36 m2 Rp 1 .100.071,50 Rp 7 1.900.673,24 0,598%
       1 Pek. Curtain Wall                                                   
        - Penutup Kolom ACP + Rangk a hollow bagian luar AK-38 6 3,34 m2 Rp 1 .100.071,50 Rp 6 9.674.128,52 0,579%
         (Penutup Kolom Lt.1 s/d Lt. 3)                                      
      2 Pasang rangka UNP 150x75x6,5 2.3.1.1 (a) 2.005,16 kg Rp 33.952,49 Rp 6 8.080.116,82 0,623%
       1 Pek. Kusen Pintu Kaca, Type PJ1 AK-01 1,00 unit Rp 61.383.300,00 Rp 6 1.383.300,00 0,570%
       2 Pek. Kusen Pintu Alumunium , Type P2 AK-04 7,00 unit Rp 9 .584.731,05 Rp 6 7.093.117,33 0,590%
       1 Pek. Finishing Cat Dinding Inte rior 3.3.10.(a) 1.741,60 m2 Rp 32.883,97 Rp 5 7.270.737,34 0,639%
       1 Pek. Finishing Cat Dinding Interior 3.3.10.(a) 1.724,98 m2 Rp 32.883,97 Rp 5 6.724.330,70 0,633%
        - Penutup Fasad Kanopi Depa n ACP + Rangka hollow bagian Luar AK-38 5 0,26 m2 Rp 1 .100.071,50 Rp 5 5.293.993,88 0,460%
         (Penutup Kanopi Depan Lt.1 )                                        
      2. Pompa Booster ( set) / panel DOL), Semi Jet Pump MEP.97 1 ,00 paket Rp 55.822.388,10 Rp 5 5.822.388,10 0,188%
       3 Pasang Dinding kamar mandi Granite tile uk 30x60 cm Polish ( K5 ) A.4.4.3.53.b 1 29,85 m2 Rp 4 25.283,63 Rp 5 5.223.929,37 0,623%
      2 Plat bordes                 2.3.1.1 (b) 1.274,66 kg Rp 40.837,76 Rp 5 2.054.437,62 0,576%
       3 Pasang Instalasi Titik Lampu NYM 3x2.5mm2 MEP.5 1 35,00 titik Rp 391.162,75 Rp 5 2.806.971,25 0,674%
       4 Pasang Instalasi Titik Lampu NYM 3x2.5mm2 MEP.5 1 23,00 titik Rp 391.162,75 Rp 4 8.113.018,25 0,614%
       5 Pasang Instalasi Titik Lampu N YM 3x2.5mm2 MEP.5 1 26,00 titik Rp 391.162,75 Rp 4 9.286.506,50 0,629%
       6 Pasang Lampu RM M2 1200 - 2 TLED TUBE Corepro 2x16w 6500K MEP.12 4 4,00 titik Rp 1 .085.584,22 Rp 4 7.765.705,72 0,330%
       1 Pek. Finishing Cat Dinding Interior 3.3.10.(a) 1.454,96 m2 Rp 32.883,97 Rp 4 7.844.750,89 0,534%
     2,5 PASANG CANOPY BAJA TERAS DEPAN LANTA 1 DAN LANTAI 3                 
       a Pasang rangka baja Iwf IWF 200x100x5,5x8 2.3.1.1 1.123,79 kg Rp 41.107,99 Rp 4 6.196.671,40 0,406%
       1 Pemasangan 1m² Dinding Bata Merah Campuran 1SP : 4PP 3.6.1.8 3 05,64 m2 Rp 1 40.120,90 Rp 4 2.826.270,25 0,529%
       2 Pemasangan 1 m2 plesteran 1 PC : 4 PP , tebal 15 mm 3.7.4 7 21,66 m2 Rp 58.171,01 Rp 4 1.979.769,25 0,539%
      a. MCFA semi addressable 1 loo p, c/w Battery + Power Suplay Bhn 1 ,00 Unit Rp 39.774.649,20 Rp 3 9.774.649,20 0,107%
       1 Pemasangan 1 M2 Plafon Gypsum tbl 9 mm 3.5.2.1 7 48,61 m2 Rp 52.735,23 Rp 3 9.478.138,20 0,323%
     PT. Dewi Permata Mandiri                                         17     
     Spesifikasi Teknis Rencana Kerja Dan Syarat                             
     Pembangunan Lanjutan Gedung Laboratorium Promosi Kesehatan              
     Politeknik Kesehatan Kemenkes Padang Tahun Anggaran 2024                
                                                                             
      2.3. PEKERJAAN PLAFOND                                                 
       1 Pemasangan 1 M2 Plafon Gypsum tbl 9 mm 3.5.2.1 7 26,45 m2 Rp 52.735,23 Rp 3 8.309.583,61 0,313%
       1 Pemasangan 1 M2 Plafon Gy psum tbl 9 mm 3.5.2.1 7 28,01 m2 Rp 52.735,23 Rp 3 8.391.560,52 0,314%
       2. Feeder LVMDP ke Panel ATS, NYFGbY 4X185 mm2+BC 70mm2 MEP.61 1 5,00 m' Rp 2 .398.927,57 Rp 3 5.983.913,49 0,467%
       3 Pasang Lampu RM M2 1200 - 2 TLED TUBE Corepro 2x16w 6500K MEP.12 3 3,00 titik Rp 1 .085.584,22 Rp 3 5.824.279,29 0,248%
       4 Pemasangan Dinding Glassblock uk. 20x20cm AK-43 4 0,48 m2 Rp 8 29.641,05 Rp 3 3.583.869,76 0,327%
       3 Pemasangan 1 m2 Acian       3.7.8 7 21,66 m2 Rp 46.177,05 Rp 3 3.324.191,29 0,438%
      3 Kabel BC 70 mm²             MEP.28 3 50,00 mtr Rp 88.382,97 Rp 3 0.934.038,03 0,299%
       b Pasang Penutup canopy solartuff + accesories An. Sendiri 50,60 m2 Rp 580.000,00 Rp 2 9.348.000,00 0,295%
       3 Pasang Lampu Downlight Inbow RD 175 E27 Savy LED Bulb 19w 6500KMEP.15 6 0,00 titik Rp 462.214,22 Rp 2 7.732.853,26 0,195%
     2,3 PEKERJAAN TANGGA DARURAT                                            
      1 Pasang kolom IWF 250x125x 6x9 2.3.1.1 6 57,12 kg Rp 41.107,99 Rp 2 7.012.885,63 0,237%
       2 Pasang Lampu RM M2 1200 - 2 TLED TUBE Corepro 2x16w 6500K MEP.12 2 4,00 titik Rp 1 .085.584,22 Rp 2 6.054.021,30 0,180%
       2 Pek. Finishing Cat Plafon  3.3.10.(a) 8 05,45 m2 Rp 32.883,97 Rp 2 6.486.299,21 0,291%
      2.1. PEKERJAAN DINDING                              Rp     -           
       5 Pasangan Dinding kamar mandi Granite tile uk 30x60 cm Polish ( K5 )A.4.4.3.53.b 6 2,39 m2 Rp 4 25.283,63 Rp 2 6.532.594,84 0,299%
       6 Pek. Finishing Cat Plafon  3.3.10.(a) 7 92,23 m2 Rp 32.883,97 Rp 2 6.051.763,84 0,296%
       2 Pasangan Dinding kamar mandi Granite tile uk 30x60 cm Polish ( K5 )A.4.4.3.53.b 6 2,39 m2 Rp 4 25.283,63 Rp 2 6.532.594,84 0,299%
       3 Pek. Kusen Pintu Alumunium , Type P3 AK-05 5,00 unit Rp 5 .298.221,09 Rp 2 6.491.105,47 0,219%
      1 PVC pipe dia. 4"            6.4.1.9 1 50,00 m Rp 174.944,64 Rp 2 6.241.695,64 0,326%
       3 Pek. Finishing Cat Plafon  3.3.10.(a) 7 71,60 m2 Rp 32.883,97 Rp 2 5.373.383,96 0,283%
     II LANTAI 1 (Elv - 0,00)                                                
     2,1 Pek. Pembuatan 1 m1 Kolom Praktis Beton Bertulang Uk. 11x11cm 2.2.1.10.1 2 70,00 m' Rp 91.570,91 Rp 2 4.724.145,92 0,246%
      4.1. PEKERJAAN DINDING                                                 
       4 Pek. Finishing Cat Dinding Eksterior 3.8.10 6 48,02 m2 Rp 36.315,97 Rp 2 3.533.403,01 0,254%
     III. LANTAI 2 (Elv + 4,10                                               
     3,1 Membuat 1 m’ kolom praktis beton bertulang (11 x 11) cm 2.2.1.10.1 2 52,00 m' Rp 91.570,91 Rp 2 3.075.869,52 0,230%
       1 Pek. Curtain Wall                                                   
        - Pek. Curtain Wall, Type CW2 (Lt 2 s/d Lt 3) AK-36 1,00 unit Rp 22.987.660,92 Rp 2 2.987.660,92 0,189%
       5 Pek. Kusen Pintu Alumunium , Type P5 AK-07 5,00 unit Rp 4 .249.947,93 Rp 2 1.249.739,65 0,185%
     IV. LANTAI 3 (Elv + 8,10                                                
     4,1 Membuat 1 m’ kolom praktis beton bertulang (11 x 11) cm 2.2.1.10.1 2 23,20 m' Rp 91.570,91 Rp 2 0.438.627,29 0,203%
       3 Pek. Kusen Pintu Alumunium , Type P3 AK-05 4,00 unit Rp 4 .924.593,42 Rp 1 9.698.373,66 0,163%
       4 Pasang lampu Linier LED Basic Flex BF 400s. 16,5W OSR 400k + ElmnMt3E0P.21 25,00 roll Rp 767.051,72 Rp 1 9.176.293,02 0,133%
       2 Pasang lampu Linier LED Basic Flex BF 400s. 16,5W OSR 400k + ElmnMt3E0P.21 2 5,00 roll Rp 767.051,72 Rp 1 9.176.293,02 0,133%
      e. Railing Steinless stell    AK-19  9 1,40 m' Rp 2 07.414,17 Rp 1 8.957.654,83 0,185%
       4 Pek. Kusen Pintu Alumunium , Type P4 AK-06 4,00 unit Rp 4 .539.254,33 Rp 1 8.157.017,33 0,157%
       d Beton Readymix K.350                                                
        - Beton K.350 readymix     2.2.1.6.1 (a) 12,00 m3 Rp 1 .562.711,57 Rp 1 8.745.506,67 0,228%
       9. Panel LP.SERVER1           Bhn    1 ,00 unit Rp 17.300.000,00 Rp 1 7.300.000,00 0,046%
       2 Pasang lantai Granite tile uk.30 x 30cm hardrock GHR01 ( K4 ) 3.9.5.1 5 9,56 m2 Rp 2 91.211,99 Rp 1 7.344.003,77 0,174%
       3 Pemasangan Neon Text Depan tinggi 60 cm (Poltekkes Padang) AK-52 15,00 bh Rp 1 .062.600,00 Rp 1 5.939.000,00 0,158%
       1 Pasang Lampu Downlight Inbow RD 175 E27 Savy LED Bulb 19w 6500KMEP.15 3 4,00 titik Rp 462.214,22 Rp 1 5.715.283,51 0,111%
       3. Panel SDP.01               Bhn    1 ,00 unit Rp 15.500.000,00 Rp 1 5.500.000,00 0,042%
       7. Panel LP. 01               Bhn    1 ,00 unit Rp 15.200.000,00 Rp 1 5.200.000,00 0,041%
       2. Panel PP- AC - 02          Bhn    1 ,00 unit Rp 15.200.000,00 Rp 1 5.200.000,00 0,041%
       2 Pasang lampu Linier LED Basic Flex BF 400s. 16,5W OSR 400k + ElmnMt3E0P.21 2 0,00 roll Rp 767.051,72 Rp 1 5.341.034,42 0,107%
       1 Pemasangan 1 Buah Closet Duduk/Monoblock 3.18.3.1 7 ,00 unit Rp 2 .258.544,01 Rp 1 5.809.808,06 0,112%
       6. Panel PP. AC-03            Bhn    1 ,00 unit Rp 15.000.000,00 Rp 1 5.000.000,00 0,040%
     2,2 Pasang balok Latei (BL) 15/20                                       
     -  Bekisting ((3x pakai))      2.2.1.3.5 77,20 m2 Rp 187.862,96 Rp 1 4.502.965,78 0,183%
       f Urugan Sirtu               1.3.2.2 42,03 m3 Rp 336.536,14 Rp 1 4.144.614,00 0,173%
      3.6. PEKERJAAN PENGECATA N                                             
       2 Pek. Finishing Cat Dinding Eksterior 3.8.10 3 88,42 m2 36.315,97 Rp 1 4.105.667,94 0,152%
       8. Panel PP.AC - 01           Bhn    1 ,00 unit Rp 14.600.000,00 Rp 1 4.600.000,00 0,039%
       1. Panel SDP.03               Bhn    1 ,00 unit Rp 14.500.000,00 Rp 1 4.500.000,00 0,039%
       2 Pasang Lampu RM M2 1200 - 2 TLED TUBE Corepro 2x16w 6500K+BaMttEP.13 8 ,00 titik Rp 1 .793.434,22 Rp 1 4.347.473,77 0,099%
       3 Pasang Lampu Downlight Inbow RD 175 E27 Savy LED Bulb 19w 6500KMEP.15 3 2,00 titik Rp 462.214,22 Rp 1 4.790.855,07 0,104%
       4 Meja beton kitchensink dan washtafel An.sendiri 4 ,00 unit Rp 3 .560.000,00 Rp 1 4.240.000,00 0,038%
                  PROSENTASE NILAI TKDN TERHADAP MATA PEMBAYARAN UTAMA (MPU) 57,808%
     PT. Dewi Permata Mandiri                                         18     
     Spesifikasi Teknis Rencana Kerja Dan Syarat                             
     Pembangunan Lanjutan Gedung Laboratorium Promosi Kesehatan              
     Politeknik Kesehatan Kemenkes Padang Tahun Anggaran 2024                
                                                                             
     1.8 TINGKAT LAYANAN  PENYEDIA                                           
        Penyedia jasa konstruksi / kontraktor akan memberikan respon time terhadap segala
                                                                             
          permasalahan-permasalahan yang disampaikan oleh PPK paling lama 1 jam;
        Penyedia jasa konstruksi/kontraktor memberikan respon tindak lanjut terhadap
                                                                             
          permasalahan-permasalahan yang akan disampaikan ke PPK paling lama 1x24 jam.
                                                                             
                                                                             
                                                                             
     URAIAN SPESIFIKASI TEKNIS                                               
                                                                             
     Uraian spesifikasi teknis disusun berdasarkan spesifikasi teknis yang ditetapkan oleh Pejabat
     Pembuat Komitmen (PPK) sesuai jenis pekerjaan yang akan ditenderkan, dengan ketentuan :
                                                                             
     1. Dapat menyebutkan merk dan sedapat mungkin menggunakan produksi dalam negeri;
     2. Semaksimal mungkin diupayakan menggunakan standar nasional (SNI);    
                                                                             
     3. Metode pelaksanaan harus logis, realistis dan dapat dilaksanakan;    
                                                                             
     4. Jangka waktu pelaksanaan harus sesuai dengan metode pelaksanaan;     
     5. Mencantumkan macam, jenis, kapasitas dan jumlah peralatan utama minimal yang
                                                                             
        diperlukan dalam pelaksanaan pekerjaan;                              
     6. Mencantumkan syarat-syarat bahan yang dipergunakan dalam pelaksanaan pekerjaan;
                                                                             
     7. Mencantumkan syarat-syarat pengujian bahan dan hasil produk;         
                                                                             
     8. Mencantumkan kriteria kinerja produk (output performance) yang diinginkan;
     9. Mencantumkan tata cara pengukuran dan tata cara pembayaran.          
                                                                             
     10. Spesifikasi Bahan Bangunan Konstruksi :                             
        a. Setiap jenis bahan bangunan konstruksi yang tergolong sebagai bahan berbahaya dan
                                                                             
          beracun (B3), seperti cat, thinner, gas acetylene, BBM, BBG, bahan peledak, dll, harus
                                                                             
          diberi penjelasan bahayanya, cara pengangkutan, penyimpanan, penggunaan,
          pengendalian risiko dan cara pembuangan limbahnya sesuai dengan prosedur
                                                                             
          dan/atau peraturan perundangan yang berlaku;                       
        b. Informasi tentang penanganan B3 dapat diperoleh dari Lembar Data Keselamatan
                                                                             
          Bahan (Material Safety Data Sheet) yang diterbitkan oleh pabrik pembuatnya, atau dari
          sumber- sumber yang berkompeten dan/ atau berwenang;               
                                                                             
     11. Spesifikasi Peralatan Konstruksi dan Peralatan Bangunan:            
                                                                             
        a. Alat dan perkakas yang digunakan harus dipastikan telah diberi sistem perlindungan atau
          kelengkapan pengaman untuk mencegah paparan (expose) bahaya secara langsung
                                                                             
          terhadap tubuh pekerja;                                            
        b. Informasi tentang jenis, cara penggunaan/pemeliharaan/pengamanannya alat dan
                                                                             
     PT. Dewi Permata Mandiri                                         19     
     Spesifikasi Teknis Rencana Kerja Dan Syarat                             
     Pembangunan Lanjutan Gedung Laboratorium Promosi Kesehatan              
     Politeknik Kesehatan Kemenkes Padang Tahun Anggaran 2024                
                                                                             
          perkakas dapat diperoleh dari manual produk dari pabrik pembuatnya, ataupun dari
          pedoman/peraturan pihak yang kompeten;                             
                                                                             
        c. Mengenai persyaratan daftar peralatan minimal, penyedia harus mengeluarkan surat
          pernyataan tentang kelayakan fungsi peralatan.                     
                                                                             
                                                                             
                                                                             
     12. Spesifikasi Proses/Kegiatan:                                        
        a. Setiap proses/kegiatan harus dilengkapi dengan prosedur kerja, sistem perlindungan
                                                                             
          terhadap pekerja, perlengkapan pengaman, dan rambu-rambu peringatan dan kewajiban
          pekerja menggunakan alat pelindung diri (APD) yang sesuai dengan potensi bahaya pada
                                                                             
          proses tersebut;                                                   
                                                                             
        b. Setiap jenis proses/kegiatan pekerjaan yang berisiko tinggi, atau pekerjaan yang
          berisiko tinggi pada keadaan yang berbeda, harus lebih dulu dilakukan analisis
                                                                             
          keselamatan pekerjaan (Job Safety Analysis) dan tindakan pengendaliannya;
        c. Setiap proses/kegiatan yang berbahaya harus melalui prosedur izin kerja lebih dulu
                                                                             
          dari penanggung-jawab proses dan Ahli K3 Konstruksi;               
                                                                             
        d. Setiap proses dan kegiatan pekerjaan hanya boleh dilakukan oleh tenaga kerja
          dan/atau operator yang telah terlatih dan telah mempunyai kompetensi untuk
                                                                             
          melaksanakan jenis pekerjaan/tugasnya, termasuk kompetensi melaksanakan prosedur
          keselamatan konstruksi yang sesuai pada jenis pekerjaan/tugasnya tersebut.
                                                                             
     13. Spesifikasi Metode Konstruksi/ Metode Pelaksanaan/Metode Kerja      
                                                                             
        a. Analisis Keselamatan Pekerjaan/Job Safety Analysis (JSA) harus dilakukan terhadap
          setiap metode konstruksi/ metode pelaksanaan pekerjaan, dan persyaratan teknis untuk
                                                                             
          mencegah terjadinya kegagalan konstruksi dan kecelakaan kerja;     
        b. Metode kerja harus disusun secara logis, realistis dan dapat dilaksanakan dengan
                                                                             
          menggunakan peralatan, perkakas, material dan konstruksi sementara, yang sesuai
                                                                             
          dengan kondisi lokasi/tanah/cuaca, dan dapat dikerjakan oleh pekerja dan operator yang
          terlatih;                                                          
                                                                             
        c. Persyaratan teknis yang harus dipenuhi penyedia dalam menyusun dan menggunakan
          metode kerja dapat meliputi penggunaan alat utama dan alat bantu, perkakas, material dan
                                                                             
          konstruksi sementara dengan urutan kerja yang sistematis, guna mempermudah pekerja
          dan operator bekerja dan dapat melindungi pekerja, alat dan material dari bahaya dan
                                                                             
          risiko kegagalan konstruksi dan kecelakaan kerja;                  
                                                                             
        d. Setiap metode kerja/konstruksi yang diusulkan penyedia, harus dianalisis keselamatan
                                                                             
     PT. Dewi Permata Mandiri                                         20     
     Spesifikasi Teknis Rencana Kerja Dan Syarat                             
     Pembangunan Lanjutan Gedung Laboratorium Promosi Kesehatan              
     Politeknik Kesehatan Kemenkes Padang Tahun Anggaran 2024                
                                                                             
          pekerjaan/Job Safety Analysis (JSA), diuji efektivitas pelaksanaannya dan efisiensi
          biayanya. Jika semua faktor kondisi lokasi/tanah/cuaca, alat, perkakas, material,
                                                                             
          urutan kerja dan kompetensi pekerja/operator telah ditinjau dan dianalisis, serta dipastikan
          dapat menjamin keselamatan, kesehatan dan keamanan konstruksi dan pekerja/operator,
                                                                             
          maka metode kerja dapat disetujui, setelah dilengkapi dengan gambar dan prosedur
                                                                             
          kerja yang sistematis dan/atau mudah dipahami oleh pekerja/operator;
        e. Setiap tahapan pelaksanaan konstruksi utama yang mempunyai potensi bahaya tinggi harus
                                                                             
          dilengkapi dengan metode kerja yang didalamnya sudah mencakup analisis keselamatan
          pekerjaan/Job Safety Analysis (JSA). Misalnya untuk pekerjaan di ketinggian, mutlak
                                                                             
          harus digunakan perancah, lantai kerja (platform), papan tepi, tangga kerja, pagar
                                                                             
          pelindung tepi, serta alat pelindung diri (APD) yang sesuai antara lain helm dan sabuk
          keselamatan agar pekerja terlindung dari bahaya jatuh. Untuk pekerjaan saluran galian
                                                                             
          tanah berpasir yang mudah longsor dengan kedalaman 1,5 meter atau lebih, mutlak
          harus menggunakan turap dan tangga akses bagi pekerja untuk naik/turun;
                                                                             
        f. Setiap metode kerja harus melalui analisis dan perhitungan yang diperlukan
                                                                             
          berdasarkan data teknis yang dapat dipertanggung- jawabkan, baik dari standar yang
          berlaku, atau melalui penyelidikan teknis dan analisis laboratorium maupun pendapat ahli
                                                                             
          terkait yang independen.                                           
     14.  Spesifikasi Jabatan Kerja Konstruksi                               
                                                                             
        a. Setiap kegiatan/pekerjaan perancangan, perencanaan, perhitungan dan gambar- gambar
                                                                             
          konstruksi, penetapan spesifikasi dan prosedur teknis serta metode 
          pelaksanaan/ konstruksi/kerja harus dilakukan oleh tenaga ahli yang mempunyai
                                                                             
          kompetensi yang disyaratkan, baik pekerjaan arsitektur, struktur/sipil, mekanikal,
          elektrikal, plumbing dan penataan lingkungan maupun interior dan jenis pekerjaan
                                                                             
          lain yang terkait;                                                 
                                                                             
        b. Setiap tenaga ahli tersebut pada butir a. di atas harus mempunyai kemampuan untuk
          melakukan proses manajemen risiko (identifikasi bahaya, penilaian risiko dan
                                                                             
          pengendalian risiko) yang terkait dengan disiplin ilmu dan pengalaman profesionalnya,
          dan dapat memastikan bahwa semua potensi bahaya dan risiko yang terkait pada
                                                                             
          bentuk rancangan, spesifikasi teknis dan metode kerja/konstruksi tersebut telah
          diidentifikasi dan telah dikendalikan pada tingkat yang dapat diterima sesuai dengan
                                                                             
          standar teknik dan standar Keselamatan Konstruksi yang berlaku;    
                                                                             
        c. Setiap kegiatan/pekerjaan pelaksanaan, pemasangan, pembongkaran, pemindahan,
                                                                             
     PT. Dewi Permata Mandiri                                         21     
     Spesifikasi Teknis Rencana Kerja Dan Syarat                             
     Pembangunan Lanjutan Gedung Laboratorium Promosi Kesehatan              
     Politeknik Kesehatan Kemenkes Padang Tahun Anggaran 2024                
                                                                             
          pengangkutan, pengangkatan, penyimpanan, perletakan, pengambilan, pembuangan,
          pembongkaran dsb, harus dilakukan oleh tenaga ahli dan tenaga terampil yang
                                                                             
          berkompeten berdasarkan gambar gambar, spesifikasi teknis, manual, pedoman dan
          standar serta rujukan yang benar dan sah atau telah disetujui oleh tenaga ahli yang terkait;
                                                                             
        d. Setiap tenaga ahli dan tenaga terampil dibidang K3 Konstruksi di atas harus melakukan
                                                                             
          analisis keselamatan pekerjaan (job safety analysis) setiap sebelum memulai
          pekerjaannya, untuk memastikan bahwa potensi bahaya dan risiko telah diidentifikasi dan
                                                                             
          diberikan tindakan pencegahan terhadap kecelakaan kerja dan/atau penyakit di tempat
          kerja;                                                             
                                                                             
        e. Selain personil manajerial yang harus disediakan menurut Permen PUPR No. 14/2021,
                                                                             
          dan untuk menjamin kegiatan konstruksi dan hasil pekerjaan sesuai dengan standar teknis,
          mutu, biaya, dan jadual, maka diperlukan beberapa personil pendukung lainnya,
                                                                             
          sebagai berikut :                                                  
                                                                             
                                                                             
     DAFTAR PERSONAL MANAJERIAL                                              
                                                                             
                             Riwayat       Jabatan dalam  Pengalaman         
      No. Personil Manajerial Pendidikan pekerjaan yang akan Kerja           
                                                                             
                           (Tahun lulus)   dilaksanakan    ( Tahun )         
                                                                             
       1 Pelaksana       Minimal D3     Pelaksana Lapangan    2              
                                                                             
                                                                             
                                                                             
       2 Petugas K3/ Ahli K3 Minimal SMA/SMK/ Petugas K3/SKA K3 0            
                         sederajat                                           
                                                                             
                                                                             
     DAFTAR PERALATAN  UTAMA                                                 
                                                                             
                                                                             
      No. Nama Peralatan   Kapasitas        Jumlah          Keterangan       
                                                                             
              Utama                                                          
                                                                             
       1 Concrete Mixer  Kapasitas minimal   2 unit       Milik sendiri/ sewa
                              0,35 m3                                        
                                                                             
       2 Waterpass      Panjang Minimal 80   2 unit       Milik sendiri/ sewa
                              cm                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
     PT. Dewi Permata Mandiri                                         22     
     Spesifikasi Teknis Rencana Kerja Dan Syarat                             
     Pembangunan Lanjutan Gedung Laboratorium Promosi Kesehatan              
     Politeknik Kesehatan Kemenkes Padang Tahun Anggaran 2024                
                                                                             
       3 Generator set    Minimal 7 Kva      1 unit       Milik sendiri/ sewa
                                                                             
                                                                             
       4 Mesin Las      Minimal 200 Ampere   1 unit       Milik sendiri/ sewa
                                                                             
                                                                             
       5 Mesin Potong besi Minimal 3800 RPM  1 unit       Milik sendiri/ sewa
                                                                             
                                                                             
       6 Schafolding    (tinggi 1,7m. panjang 3 unit      Milik sendiri/ sewa
                                                                             
                        1,8m.lebar 1,2m) @                                   
                           100 set / unit                                    
                                                                             
                                                                             
     15.  Pelaporan Administrasi Lapangan                                    
                                                                             
          Laporan Harian, Laporan Mingguan dan Laporan Bulanan               
                                                                             
     Kontraktor membuat laporan harian, mingguan dan bulanan tentang kemajuan pelaksanaan
     pekerjaan, Laporan kemajuan pelaksanaan pekerjaan tersebut minimal menyampaikan
     mengenai semua keterangan yang berhubungan dengan kejadian selama satu bulan
     pelaksanan pekerjaan yang mencakup mengenai :                           
                                                                             
                                                                             
     a.   Laporan harian                                                     
     Laporan Harian merupakan laporan berisi tentang pemakaian jumlah tenaga kerja per hari,
     pemakaian bahan material, dan pemakaian/penggunaan alat kerja per hari. 
     Laporan harian secara lengkap mulai dari minggu pertama sampai dengan minggu terakhir,
                                                                             
     keadaan cuaca.                                                          
                                                                             
     b.   Laporan Mingguan                                                   
     Laporan mingguan terdiri dari rangkuman laporan harian dan berisi hasil kemajuan fisik
     pekerjaan dalam periode satu minggu, serta hal-hal penting yang perlu ditonjolkan.
                                                                             
                                                                             
     Laporan mingguan secara lengkap mulai dari minggu pertama sampai dengan minggu
     terakhir.                                                               
                                                                             
                                                                             
     c.   Laporan Bulanan                                                    
          Bulanan terdiri dari :                                             
     1.   Laporan kemajuan pekerjaan bulan tersebut secara rinci, beserta rincian perhitungan
          kuantitas pekerjaan;                                               
     2.   Permasalahan dan pemecahan yang timbul selama pekerjaan berlangsung dalam satu
                                                                             
          bulan;                                                             
     3.   Program yang akan dilaksanakan pada bulan berikutnya dengan jelas meliputi :
     a)   Jumlah staf pegawai dan pekerja yang dipekerjakan selama satu minggu.
     b)   Uraian kemajuan pekerjaan pada akhir minggu, dibandingkan dengan rencana-rencana.
                                                                             
                                                                             
     PT. Dewi Permata Mandiri                                         23     
     Spesifikasi Teknis Rencana Kerja Dan Syarat                             
     Pembangunan Lanjutan Gedung Laboratorium Promosi Kesehatan              
     Politeknik Kesehatan Kemenkes Padang Tahun Anggaran 2024                
                                                                             
     c)   Bahan/material dan barang-barang perlengkapan yang telah masuk lokasi proyek.
     d)   Keadaan cuaca.                                                     
     e)   Kunjungan tamu-tamu yang ada hubungannya dengan proyek.            
     f)   Kejadian-kejadian khusus                                           
                                                                             
     Laporan bulanan secara lengkap mulai dari bulan pertama sampai dengan bulan terakhir.
                                                                             
     Laporan bulanan secara rincian perhitungan kuantitas pekerjaan dan kelengkapannya
     (diserahkan dalam media kertas hvs ukuran A4), serta gambar shop drawing (diserahkan
     dalam media kertas hvs ukuran A3) juga harus dilampirkan pada saat penarikan termin
     sebanyak 1 (satu) rangkap dokumen dan dimasukan kedalam sebuah map folder dan softcopy.
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
     PT. Dewi Permata Mandiri                                         24     
     Spesifikasi Teknis Rencana Kerja Dan Syarat                             
     Pembangunan Lanjutan Gedung Laboratorium Promosi Kesehatan              
     Politeknik Kesehatan Kemenkes Padang Tahun Anggaran 2024                
                                                                             
                      BAB I. PERSYARATAN TEKNIS UMUM                         
                                                                             
                                                                             
     1.1. LINGKUP PEKERJAAN                                                  
         Uraian dalam Spesifikasi Teknik rencana kerja dan syarat ini menyangkut segi lingkup
                                                                             
     pekerjaan Pembangunan Lanjutan Gedung Laboratorium Promosi Kesehatan Poltekkes Kemenkes
                                                                             
     Padang yang bealamat di Jalan Gajah Mada, Gunung pangilun Kota Padang.  
                                                                             
                                                                             
     1.2. REFERENSI HUKUM                                                    
         Dalam melaksanakan pekerjaan Kontraktor harus Tunduk kepada :       
                                                                             
         a. Undang-undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung;       
                                                                             
         b. Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005 tentang Peraturan Pelaksanaan UU Nomor
            28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung;                           
                                                                             
         c. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa
            Pemerintah;                                                      
                                                                             
         d. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 06/PRT/M/2007 tentang pedoman Umum
                                                                             
            Penyusunan RTBL;                                                 
         e. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 29/PRT/M/2006 tentang Pedoman
                                                                             
            Persyaratan Teknis Bangunan Gedung;                              
         f. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 30/PRT/M/2006 ntentang Pedoman Teknis
                                                                             
            Aksesibilitas dan Fasilitas pada Bangunan Gedung dan Lingkungan; 
                                                                             
         g. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 22/PRT/M/2018
            tentang Pedoman Teknis Pembangunan Bangunan Negara;              
                                                                             
         h. Keputusan Menteri Negara Pekerjaan Umum Nomor 10/KPTS/2000 tentang ketentuan
            Teknis Pengamanan terhadap Bahaya Kebakaran pada Bangunan Gedung dan
                                                                             
            Lingkungan;                                                      
                                                                             
         i. Keputusan Menteri Negara Pekerjaan Umum Nomor 11/KPTS/2000 tentang ketentuan
            Teknis Manajemen Penanggulangan Kebakaran di Perkotaan;          
                                                                             
         j. Peraturan daerah setempat tentang bangunan gedung;               
         k. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 14 Tahun 2020
                                                                             
            tentang standar dan Pedoman Pengadaan Jasa Konstruksi melalui Penyedia.
                                                                             
                                                                             
     1.3. JENIS DAN MUTU BAHAN                                               
                                                                             
                                                                             
                                                                             
     PT. Dewi Permata Mandiri                                         25     
     Spesifikasi Teknis Rencana Kerja Dan Syarat                             
     Pembangunan Lanjutan Gedung Laboratorium Promosi Kesehatan              
     Politeknik Kesehatan Kemenkes Padang Tahun Anggaran 2024                
                                                                             
     1.3.1. Jenis dan mutu bahan yang akan dilaksanakan harus diutamakan bahan-bahan produksi
          dalam negeri dengan tingkat TKDN ( Tingkat Komponen dalam Negeri ), sesuai dengan
                                                                             
          peraturan presiden nomor 12 tahun 2021 Tentang pengadaan barang dan jasa dengan
          memperhatikan nilai TKDN paling rendah 25%.                        
                                                                             
                                                                             
                                                                             
     1.3.2. Bahan-bahan bangunan/tenaga kerja setempat, sesuai dengan lokasi yang ditunjuk, bila
          bahan-bahan bangunan dari semua jenis memenuhi syarat teknis, sesuai dengan peraturan
                                                                             
          yang ada dianjurkan untuk dipergunakan dengan mendapatkan ijin dari Kuasa
          Pengguna Anggaran / Direksi (secara tertulis).                     
                                                                             
                                                                             
                                                                             
     1.3.3. Bila bahan-bahan bangunan yang telah memenuhi spesifikasi teknis 
          terdapatbeberapa/bermacam-macam jenis (merk) diharuskan untuk memakai jenis dan
                                                                             
          mutu bahan satu jenis.                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
     1.3.4. Bila Penyedia telah menanda tangani/melaksanakan jenis dan mutu bahan untuk
          pekerjaan atau bagian pekerjaan tidak sesuai dengan yang telah ditetapkan bahan-bahan
                                                                             
          tersebut harus ditolak dan dikeluarkan dari lokasi pekerjaan paling lambat 24 jam
                                                                             
          setelah ditolak dan biaya menjadi tanggung jawab Penyedia          
                                                                             
                                                                             
     1.3.5. Bila dalam uraian dan syarat-syarat yang disebutkan nama pabrik pembuatan dari
                                                                             
          suatubarang, maka ini hanya dimaksudkan untuk menunjukan kualitas dan tipe dari
                                                                             
          barang- barang yang memuaskan Penyedia                             
                                                                             
                                                                             
     1.4. URAIAN PEKERJAAN                                                   
     1.4.1. Penyedia                                                         
                                                                             
          Penyedia harus menyediakan segala yang diperlukan untuk melaksanakan pekerjaan
                                                                             
          secara sempurna dan efisien dengan urutan yang teratur, termasuk semua alat-alat
          pembantu yang dipergunakan seperti andang-andang, scafolding, alat-alat pengangkat,
                                                                             
          mesin-mesin, alat-alat penarik dan sebagainya yang diperlukan oleh Penyedia dan untuk
          semua alat-alat tersebut pada waktu pekerjaan selesai karena sudah tidak berguna lagi,
                                                                             
          dan untuk memperbaiki kerusakan yang diakibatkannya.               
                                                                             
                                                                             
                                                                             
     PT. Dewi Permata Mandiri                                         26     
     Spesifikasi Teknis Rencana Kerja Dan Syarat                             
     Pembangunan Lanjutan Gedung Laboratorium Promosi Kesehatan              
     Politeknik Kesehatan Kemenkes Padang Tahun Anggaran 2024                
                                                                             
     1.4.2. Kuantitas dan Kualitas Pekerjan                                  
     1.4.2.1.Kuantitas dan kualitas pekerjaan yang termasuk dalam harga kontrak
                                                                             
          harusdianggap seperti apa yang tertera dalam gambar kontrak atau diuraikan dalam
          uraian dan syarat-syarat. Tetapi kecuali yang disebut diatas apa yang tertera dalam uraian
                                                                             
          dan syarat-syarat dalam kontrak itu bagaimanapun tidak boleh menolak, merubah
                                                                             
          atau mempengaruhi penerapan dari apa yang tercantum dalam syarat- syarat ini
     1.4.2.2.Kekeliruan dalam uraian pekerjaan atau kuantitas atau pengurangan bagian-bagian dari
                                                                             
          gambar dan uraian dan syarat-syarat tidak boleh merusak (membatalkan) kontrak ini,
          tetapi hendaknya diperbaiki dan dianggap suatu perubahan yang dikehendaki oleh
                                                                             
          Penyedia.                                                          
                                                                             
                                                                             
     1.5. GAMBAR-GAMBAR   PEKERJAAN                                          
                                                                             
     1.5.1. Gambar Perencanaan                                               
          Gambar-gambar rencana pekerjaan yang terdiri dari gambar bestek, gambar
                                                                             
          detailkonstruksi, gambar situasi dan sebagainya yang telah dilaksanakan oleh perencana
                                                                             
          telah disampaikan kepada Penyedia beserta dokumen-dokumen lain. Penyedia tidak boleh
          mengubah atau menambah tanpa mendapat persetujuan tertulis dari Kuasa Pengguna
                                                                             
          Anggaran. Gambar-gambar tersebut tidak boleh diberikan kepada pihak lain yang tidak
          ada hubungannya dengan pekerjaan Penyediaan ini atau dipergunakan untuk maksud-
                                                                             
          maksud lain.                                                       
                                                                             
                                                                             
     1.5.2. Gambar –Gambar Tambahan                                          
                                                                             
          Bila Kuasa Pengguna Anggaran / Direksi menganggap perlu, maka Konsultan Pengawas
          harus membuat gambar detail (gambar penjelasan) bersifat pronsip yang disyahkan oleh
                                                                             
          Direksi, gambar-gambar tersebut menjadi milik Direksi.             
                                                                             
                                                                             
     1.5.3. As Built Drawing ( Gambar yang sesuai sebagaimana yang di laksanakan )
                                                                             
          Untuk semua pekerjaan yang belum terdapat dalam gambar-gambar baik penyimpangan
          atas perintah Penyedia atau tidak, pengawas harus membuat gambar-gambar yang
                                                                             
          sesuai dengan apa yang telah dilaksanakan (As Built Drawing) yang jelas
          memperhatikan perbedaan antara gambar-gambar kontrak dan pekerjaan yang
                                                                             
          dilaksanakan. Gambar-gambar tersebut harus diserahkan dalam rangkap 3 (tiga) dan
                                                                             
          semua biaya pembuatannya ditanggung oleh Penyedia                  
                                                                             
     PT. Dewi Permata Mandiri                                         27     
     Spesifikasi Teknis Rencana Kerja Dan Syarat                             
     Pembangunan Lanjutan Gedung Laboratorium Promosi Kesehatan              
     Politeknik Kesehatan Kemenkes Padang Tahun Anggaran 2024                
                                                                             
                                                                             
     1.5.4. Gambar Detail Pelaksnaan ( Shop Drawing )                        
                                                                             
         Sebelum proses pemasangan, Gambar Detail Pelaksanaan (Shop Drawing) yang
          meliputi semua pekerjaan detail, harus disediakan oleh Penyedia Jasa dan harus
                                                                             
          diserahkan ke Konsultan Pengawas untuk mendapatkan persetujuan, dalam hal terdapat
                                                                             
          perubahan disain maka gambar Shop Drawing harus mendapatkan persetujuan Konsultan
          Perencana.                                                         
                                                                             
         Semua dimensi harus disesuaikan di lapangan dan harus ditunjukkan dalam Gambar
          Data Pelaksanaan (Shop Drawing).                                   
                                                                             
         Penyedia Jasa harus bertanggungjawab terhadap segala perbedaan dimensi dan
                                                                             
          semua bagian pekerjaan, koordinasi dengan pekerjaan lain, dan semua pekerjaan
          yang diperlukan untuk mengakomodasi pekerjaan yang termasuk didalamnya
                                                                             
          mewujudkan tujuan disain.                                          
         Shop Drawing (Gambar Kerja) harus dibuat oleh Penyedia Jasa sebelum suatu
                                                                             
          komponen konstruksi dilaksanakan bila :                            
                                                                             
               Gambar detail yang tertuang di dalam dokumen kontrak tidak ada atau kurang
               memadai.                                                      
                                                                             
               Terjadinya penyimpangan pelaksanaan (tetapi masih dalam batas toleransi yang
                                                                             
               diijinkan) pada detail pelaksanaan yang mendahuluinya.        
               Konsultan Pengawas memerintahkan secara tertulis untuk itu, demi
                                                                             
               kesempurnaan konstruksi.                                      
                                                                             
               Shop Drawing harus sudah mendapatkan persetujuan Konsultan Pengawas dan
                                                                             
               Konsultan Perencana (jika diperlukan) sebelum elemen konstruksi yang
               bersangkutan dilaksanakan.                                    
                                                                             
                                                                             
     1.5.5. Gambar-Gambar Ditempat Pekerjaan                                 
                                                                             
          Penyedia harus menyimpan ditempat pekerjaan satu rangkap gambar kontrak
                                                                             
          lengkaptermasuk rencana Kerja dan Syarat-syarat, Berita Acara Aanwijzing, Time
          Schedule dalam keadaan baik (dapat dibaca dengan jelas) termasuk perubahan-
                                                                             
          perubahan terakhir dalam masa pelaksanaan pekerjaan, agar tersedia jika Penyedia atau
          wakilnya sewaktu-waktu memerlukan                                  
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
     PT. Dewi Permata Mandiri                                         28     
     Spesifikasi Teknis Rencana Kerja Dan Syarat                             
     Pembangunan Lanjutan Gedung Laboratorium Promosi Kesehatan              
     Politeknik Kesehatan Kemenkes Padang Tahun Anggaran 2024                
                                                                             
     1.5.6. Gambar Arsitek Dan Gambar Struktur                               
          Gambar  dan notasi dalam gambar struktur mengikat, sedangkan gambar dan
                                                                             
          notasiarsitek mengikuti.                                           
                                                                             
                                                                             
     1.6. TEMPAT TINGGAL ( DOMISILI )                                        
                                                                             
     1.6.1.1.Adapun kebangsaan Penyedia, Sub Penyedia, leveransir atau penengah (Arbitrase) dan
          dimanapun mereka bertempat tinggal /menetap (domisili) atau dimanapun pekerjaan atau
                                                                             
          bagian pekerjaan berada Undang-undang Republik Indonesia adalah Undang- undang
          yang melindungi kontrak ini.                                       
                                                                             
     1.6.1.2.Untuk memudahkan komunikasi demi untuk mempermudah jalannya pelaksanaan
                                                                             
          pekerjaan Penyedia Penyedia berkewajiban memberikan alamat yang tetap dan jelas
          dengan nomor telpon rumah kepada Kuasa Pengguna Anggaran           
                                                                             
                                                                             
     1.7. PENJELASAN SPESIFIKASI TEKNIK DAN GAMBAR                           
                                                                             
     1.7.1.1.Bila terdapat perbedaan gambar, antara gambar rencana dan gambar detail maka
                                                                             
          gambar detail yang dipakai/diikuti.                                
     1.7.1.2.Bila skala gambar tidak sesuai dengan angka ukuran, maka ukuran dengan angka yang
                                                                             
          diikuti, kecuali bila terjadi kesalahan penulisan angka tersebut yang jelas akan
          menyebabkan ketidaksempurnaan / ketidaksesuaian konstruksi, harus mendapatkan
                                                                             
          keputusan Konsultan Pengawas lebih dahulu.                         
                                                                             
     1.7.1.3.Bila tedapat perbedaan antara Spesifikasi Teknis Rencana Kerja dan Syarat dan
          gambar, maka Spesifikasi Teknis Rencana Kerja dan Syarat yang diikuti kecuali bila hal
                                                                             
          tersebut terjadi karena kesalahan penulisan, yang jelas mengakibatkan
          kerusakan/kelemahan konstruksi, harus mendapatkan keputusan Konsultan Pengawas.
                                                                             
     1.7.1.4.SPESIFIKASI TEKNIKdan gambar saling melengkapi bila di dalam gambar
                                                                             
          menyebutkan lengkap sedang SPESIFIKASI TEKNIKtidak, maka gambar yang harus
          diikuti demikian juga sebaliknya.                                  
                                                                             
     1.7.1.5.Yang dimaksud dengan Spesifikasi Teknis Rencana Kerja dan Syarat dan gambar di
          atas adalah Spesifikasi Teknis Rencana Kerja dan Syarat dan gambar setelah
                                                                             
          mendapatkan perubahan/penyempurnaan di dalam berita acara penjelasan pekerjaan
     1.7.1.6.Penyedia berkewajiban untuk mengadakan penelitian tentang hal-hal tersebut diatas.
                                                                             
          Setelah Penyedia menerima dokumen dari Kuasa Pengguna Anggaran dan hal tersebut
                                                                             
          akan dibahas dalam rapat penjelasan.                               
                                                                             
     PT. Dewi Permata Mandiri                                         29     
     Spesifikasi Teknis Rencana Kerja Dan Syarat                             
     Pembangunan Lanjutan Gedung Laboratorium Promosi Kesehatan              
     Politeknik Kesehatan Kemenkes Padang Tahun Anggaran 2024                
                                                                             
     1.7.1.7.Sebelum melaksanakan pekerjaan Penyedia diharuskan meneliti kembali semua
          dokumen yang ada untuk disesuaikan dengan Berita Acara Rapat penjelasan.
                                                                             
                                                                             
     1.8. SARANA DAN CARA KERJA                                              
                                                                             
     1.8.1.1.Penyedia wajib memeriksa kebenaran dari kondisi pekerjaan meninjau tempat pekerjaan,
                                                                             
          melakukan pengukuran-pengukuran dan mempertimbangkan seluruh lingkup pekerjaan
          yang dibutuhkan untuk penyelesaian dan kelengkapan dari proyek.    
                                                                             
     1.8.1.2.Penyedia harus menyediakan tenaga kerja serta tenaga ahli yang cakap dan memadai
          dengan jenis pekerjaan yang dilaksanakan, serta tidak akan mempekerjakan orang-orang
                                                                             
          yang tidak tepat atau tidak terampil untuk jenis-jenis pekerjaan yang ditugaskan
                                                                             
          kepadanya. Penyedia harus selalu menjaga disiplin dan aturan yang baik diantara
          pekerja/karyawannya.                                               
                                                                             
     1.8.1.3.Penyedia harus menyediakan alat-alat kerja dan perlengkapan yang berhubungan dengan
          proses pemancangan dan peralatan lain yang diperlukan untuk pekerjaan ini. Peralatan
                                                                             
          dan perlengkapan itu harus dalam kondisi baik.                     
                                                                             
           1.8.1.4. Penyedia wajib mengawasi dan mengatur pekerjaan dengan   
              perhatian penuh dan menggunakan kemampuan terbaiknya. Penyedia bertanggung
                                                                             
              jawab penuh atas seluruh cara pelaksanaan, metode, teknik, urut-urutan dan
              prosedur, serta pengaturan semua bagian pekerjaan yang tercantum dalam Kontrak.
                                                                             
           1.8.1.5. Shop Drawing (gambar kerja) harus dibuat oleh Penyedia sebelum
                                                                             
              suatu komponen konstruksi dilaksanakan.                        
           1.8.1.6. Shop Drawing harus sudah mendapatkan persetujuan Konsultan
                                                                             
              Pengawas dan Konsultan Perencana (jika diperlukan) sebelum elemen konstruksi
              yang bersangkutan dilaksanakan.                                
                                                                             
           1.8.1.7. Sebelum penyerahan pekerjaan kesatu, Penyedia Pelaksana sudah harus
                                                                             
              menyelesaikan gambar sesuai pelaksanaan yang terdiri atas :    
               Gambar rancangan pelaksanaan yang tidak mengalami perubahan dalam
                                                                             
                pelaksanaannya.                                              
               Shop drawing sebagai penjelasan detail maupun yang berupa gambar-gambar
                                                                             
                perubahan.                                                   
           1.8.1.8. Penyelesaian yang dimaksud pada ayat g harus diartikan telah
                                                                             
              memperoleh persetujuan Konsultan Pengawas setelah dilakukan pemeriksaan secara
                                                                             
              teliti.                                                        
                                                                             
     PT. Dewi Permata Mandiri                                         30     
     Spesifikasi Teknis Rencana Kerja Dan Syarat                             
     Pembangunan Lanjutan Gedung Laboratorium Promosi Kesehatan              
     Politeknik Kesehatan Kemenkes Padang Tahun Anggaran 2024                
                                                                             
           1.8.1.9. Gambar  sesuai pelaksanaan dan buku  penggunaan dan      
              pemeliharaan bangunan merupakan bagian pekerjaan yang harus diserahkan pada
                                                                             
              saat penyerahan kesatu, kekurangan dalam hal ini berakibat penyerahan pekerjaan
              kesatu tidak dapat dilakukan.                                  
                                                                             
           1.8.1.10. Pembenahan/perbaikan kembali yang harus dilaksanakan Penyedia, bila :
                                                                             
               Komponen-komponen pekerjaan pokok/konstruksi yang pada masa  
                pemeliharaan mengalami kerusakan atau dijumpai kekurang sempurnaan
                                                                             
                pelaksanaan.                                                 
               Komponen-komponen konstruksi lainnya atau keadaan lingkungan diluar
                                                                             
                pekerjaan pokoknya yang mengalami kerusakan akibat pelaksanaan konstruksi
                                                                             
                (misalnya jalan, halaman, dan lain sebagainya).              
           1.8.1.11. Pembenahan lapangan yang berupa pembersihan lokasi dari bahan-
                                                                             
              bahan sisa-sisa pelaksanaan termasuk bowkeet dan direksikeet harus dilaksanakan
              sebelum masa kontrak berakhir, kecuali akan dipergunakan kembali pada tahap
                                                                             
              selanjutnya.                                                   
                                                                             
                                                                             
     1.9. PERSIAPAN LAPANGAN                                                 
                                                                             
          Pekerjaan persiapan dalam hal ini adalah :                         
              Pembuatan Direksi keet                                        
                                                                             
              Pembuatan los, barak, gudang dan halaman kerja                
                                                                             
              Pagar pengaman keliling proyek (site yang akan dibangun)      
              Atau hal lain yang ada kaitan nya dan berhubungan langsung dengan kegiatan
                                                                             
               Pembangunan Lanjutan Gedung Laboratorium Promosi Kesehatan Poltekkes
                                                                             
               Kemenkes Padang                                               
     Dalam penawaran Penyedia harus sudah memperhitungkan besaran dana yang ditimbulkan dan di
                                                                             
     masukkan dalam item pekerjaan persiapan. Oleh karena itu selama pelaksanaan pekerjaan di
     lapangan Penyedia harus menyediakan / menyiapkan :                      
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
     1.9.1. Kantor Pengawas / Direksi Keet                                   
                                                                             
          Penyedia harus menyediakan untuk Direksi di tempat pekerjaan ruang kantor sementara
          beserta seperangkat furniture termasuk kursi, meja dan lemari. Penyedia harus selalu
                                                                             
          membersihkan dan menjaga keamanan kantor tersebut beserta peralatannya.
                                                                             
     PT. Dewi Permata Mandiri                                         31     
     Spesifikasi Teknis Rencana Kerja Dan Syarat                             
     Pembangunan Lanjutan Gedung Laboratorium Promosi Kesehatan              
     Politeknik Kesehatan Kemenkes Padang Tahun Anggaran 2024                
                                                                             
                                                                             
     1.9.2. Kantor Penyedia, Los Dan Halaman Kerja, Gudang Dan Fasilitas Lain
                                                                             
          Penyedia harus membangun kantor dan perlengkapannya, los kerja, gudang dan
          halaman kerja (work yard) di dalam halaman pekerjaan yang diperlukan untuk
                                                                             
          pelaksanaan pekerjaan sesuai Kontrak. Penyedia harus juga menyediakan untuk
                                                                             
          pekerja/buruhnya fasilitas sementara (tempat mandi dan peturasan) yang memadai untuk
          mandi dan buang air.Penyedia harus membuat tata letak/denah halaman proyek dan
                                                                             
          rencana konstruksifasilitas-fasilitas tersebut. Penyedia harus menjamin agar seluruh
          fasilitas itu tetap bersih dan terhindar dari kerusakan. Dengan seijin Pimpinan Pelaksana
                                                                             
          Kegiatan, Penyedia dapat menggunakan kembali kantor, los kerja, gudang dan halaman
                                                                             
          kerja yang sudah ada                                               
     1.9.3. Pagar Pengaman                                                   
                                                                             
          Mengingat Pembangunan Lanjutan Gedung Laboratorium Promosi Kesehatan Poltekkes
          Kemenkes Padang ini dilaksanakan di area arteri, maka sebelum pelaksanaan fisik
                                                                             
          dimulai Penyedia harus membuat pagar pengaman di sekeliling site yang akan dibangun
                                                                             
                                                                             
     1.9.4. Air Dan Daya                                                     
                                                                             
     1.9.4.1.Penyedia harus menyediakan air atas tanggungan/biaya sendiri yang dibutuhkanuntuk
          melaksanakan pekerjaan ini, yaitu :                                
                                                                             
                 Air kerja untuk pencampur atau keperluan lainnya yang memenuhi
                                                                             
                  persyaratan sesuai jenis pekerjaan, cukup bersih, bebas dari segala macam
                  kotoran dan zat- zat seperti minyak, asam, garam, dan sebagainya yang
                                                                             
                  dapat merusak atau mengurangi kekuatan konstruksi.         
                 Air bersih untuk keperluan sehari-hari seperti minum, mandi/buang air dan
                                                                             
                  kebutuhan lain para pekerja. Kualitas air yang disediakan untuk keperluan
                                                                             
                  tersebut harus cukup terjamin                              
                                                                             
                                                                             
     1.9.4.2.Penyedia harus menyediakan daya listrik atas tanggungan/biaya sendiri sementarayang
          dibutuhkan untuk peralatan dan penerangan serta keperluan lainnya dalam melaksanakan
                                                                             
          pekerjaan ini. Pemasangan sistem listrik sementara ini harus memenuhi persyaratan yang
          berlaku. Penyedia harus mengatur dan menjaga agar jaringan dan peralatan listrik tidak
                                                                             
          membahayakan para pekerja di lapangan. Bila diperlukan (atas petunjuk Konsultan
                                                                             
          Pengawas) Penyedia harus pula menyediakan penangkal petir sementara untuk
                                                                             
     PT. Dewi Permata Mandiri                                         32     
     Spesifikasi Teknis Rencana Kerja Dan Syarat                             
     Pembangunan Lanjutan Gedung Laboratorium Promosi Kesehatan              
     Politeknik Kesehatan Kemenkes Padang Tahun Anggaran 2024                
                                                                             
          keselamatan.                                                       
                                                                             
                                                                             
     1.9.5. Saluran Pembuangan                                               
          Penyedia harus membuat saluran pembuangan sementara untuk menjaga agar daerah
                                                                             
          bangunan selalu dalam keadaan kering/tidak basah tergenang air hujan atau air buangan.
                                                                             
          Saluran dihubungkan ke parit/selokan yang terdekat atau menurut petunjuk Konsultan
          Pengawas                                                           
                                                                             
                                                                             
     1.9.6. Pembersihan Halaman                                              
                                                                             
     1.9.6.1.Semua penghalang di dalam batas tanah yang menghalangi jalannya pekerjaan
                                                                             
          seperti pepohonan, batu-batuan atau puing-puing bekas bangunan harus dibongkar seperti
          bangunan parkir sepeda motor yang termasuk area bangunan baru dan dibersihkan serta
                                                                             
          dipindahkan dari tanah bangunan kecuali barang-barang yang ditentukan harus
          dilindungi agar tetap utuh.                                        
                                                                             
     1.9.6.2.Pelaksanaan pembersihan harus dilakukan dengan sebaik-baiknya. Bila terdapat
                                                                             
          bahan-bahan bekas bongkaran tidak diperkenankan untuk dipergunakan kembali dan harus
          diangkut keluar dari halaman proyek.                               
                                                                             
     1.9.7. Permukaan Atas Lantai (Peil)                                     
          Pada pelaksanaan Pembangunan Lanjutan Gedung Laboratorium Promosi Kesehatan
                                                                             
          Poltekkes Kemenkes Padang ini posisi + 0.00 lantai gedung baru adalah naik + 1.00 m dari
                                                                             
          elevasi teras bangunan existing paling depan.                      
                                                                             
                                                                             
     1.9.8. Papan Bangunan ( Bouwplank )                                     
     1.9.8.1.Bouwplank dibuat dari kayu terentang (kayu hutan kelas IV) ukuran minimum 3/20
                                                                             
          cm yang utuh dan kering. Bouwplank dipasang dengan tiang-tiang dari kayu sejenis
                                                                             
          ukuran 5/7 cm dan dipasang pada setiap jarak satu meter. Papan harus lurus dan diketam
          halus pada bagian atasnya.                                         
                                                                             
     1.9.8.2.Bouwplank harus benar-benar datar (waterpas) dan tegak lurus. Pengukuran harus
          memakai alat ukur yang disetujui Pengawas Lapangan.                
                                                                             
     1.9.8.3.Bouwplank harus menunjukkan ketinggian + 0.00 dan as kolom/dinding. Letak dan
          ketinggian permukaan bouwplank harus dijaga dan dipelihara agar tidak berubah selama
                                                                             
          pekerjaan berlangsung.                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
     PT. Dewi Permata Mandiri                                         33     
     Spesifikasi Teknis Rencana Kerja Dan Syarat                             
     Pembangunan Lanjutan Gedung Laboratorium Promosi Kesehatan              
     Politeknik Kesehatan Kemenkes Padang Tahun Anggaran 2024                
                                                                             
     1.9.9. Koordinasi                                                       
             Sebelum pekerjaan dimulai, Penyedia harus menyiapkan bahan-bahan yang
                                                                             
             dibutuhkan dalam pelaksanaan pekerjaan dan harus ditempatkan pada tempat
             yang sudah disediakan oleh User / Penyedia dan Penempatan barang-barang tersebut
                                                                             
             harus rapi sehingga tidak mengganggu lingkungan sekitarnya dan aktifitas kerja
                                                                             
             dilingkungan lokasi pembangunan.Berkaitan dengan pelaksanaan pekerjaan ini, jika
             Penyedia memanfaatkan / memakai fasilitas yang ada dilingkungan kantor harus ada
                                                                             
             Ijin tertulis dari Pejabat Pembuat Komitmen atau pejabat lainnya yang ditunjuk dan
             harus mentaati segala peraturan- peraturan/aturan-aturan yang ada.
                                                                             
                                                                             
                                                                             
     1.10. JADWAL PELAKSANAAN                                                
     1.10.1.1. Penyedia Pelaksana berkewajiban menyusun dan membuat jadual   
                                                                             
          pelaksanaan dalam bentuk barchart yang dilengkapi dengan grafik prestasi yang
          direncanakan berdasarkan butir-butir komponen pekerjaan sesuai dengan penawaran.
                                                                             
     1.10.1.2. Pembuatan rencana jadual pelaksanaan ini harus diselesaikan oleh Penyedia
                                                                             
          Pelaksana selambat-lambatnya 10 hari setelah dimulainya pelaksanaan di lapangan
          pekerjaan. Penyelesaian yang dimaksud ini sudah harus dalam arti telah mendapatkan
                                                                             
          persetujuan Konsultan Pengawas.                                    
     1.10.1.3. Bila selama 10 hari setelah pelaksanaan pekerjaan dimulai, Penyedia
                                                                             
          Pelaksana belum menyelesaikan pembuatan jadual pelaksanaan, maka Penyedia
                                                                             
          Pelaksana harus dapat menyajikan jadual pelaksanaan sementara minimal untuk 2
          minggu pertama dan 2 minggu kedua dari pelaksanaan pekerjaan.      
                                                                             
     1.10.1.4. Selama waktu sebelum rencana jadual pelaksanaan disusun, Penyedia
          Pelaksana harus melaksanakan pekerjaannya dengan berpedoman pada rencana
                                                                             
          pelaksanaan mingguan yang harus dibuat pada saat dimulai pelaksanaan. Jadual
                                                                             
          pelaksanaan 2 mingguan ini harus disetujui oleh Konsultan Pengawas.
     1.10.1.5. Jadwal pelaksanaan Pekerjaan Pembangunan Lanjutan Gedung Laboratorium
                                                                             
          Promosi Kesehatan Poltekkes Kemenkes Padang adalah selama 150 (seratus lima puluh)
          hari kalender yang dimulai setelah Surat Perintah kerja ditandatangani.
                                                                             
          KUASA PENYEDIA LAPANGAN                                            
     1.10.2. Pengawasan Dan Prosedur Pelaksanaan                             
                                                                             
          Penyedia/Penyedia harus mengawasi dan memimpin pekerjaan dengan menggunakan
                                                                             
          kecakapan dan perhatian sepenuhnya. Ia harus semata-mata bertanggung jawab untuk
                                                                             
     PT. Dewi Permata Mandiri                                         34     
     Spesifikasi Teknis Rencana Kerja Dan Syarat                             
     Pembangunan Lanjutan Gedung Laboratorium Promosi Kesehatan              
     Politeknik Kesehatan Kemenkes Padang Tahun Anggaran 2024                
                                                                             
          semua alat-alat konstruksi, cara-cara teknik urutan dan prosedur dan untuk
          mengkoordinasikan semua bagian pekerjaan yang berada didalam kontrak.
                                                                             
                                                                             
     1.10.3. Pegawai Penyedia Yang Melaksanakan                              
                                                                             
     1.10.3.1. Sebagai pemimpin pelaksanaan proyek sehari-hari pada pelaksana
                                                                             
          pekerjaan Penyedia harus dapat menyerahkan kepada seorang pelaksanaan ahli, cakap
          sesuai bidang keahliannya, yang diberi kuasa dengan penuh tanggung jawab dan selalu
                                                                             
          berada ditempat pekerjaan.                                         
     1.10.3.2. Sebagai penanggung jawab di lapangan pekerjaan pelaksanaan harus mempelajari
                                                                             
          dan mendalami semua isi gambar, bestek dan Berita Acara Aanwijzing sehingga tidak
                                                                             
          terjadi kesalahan-kesalahan konstruksi maupun kualitas bahan-bahan yang harus
          dilaksanakan.                                                      
                                                                             
     1.10.3.3. Perubahan konstruksi maupun perubahan bahan-bahan bangunan dapat dilaksana-
          kan apabila ada izin tertulis dari Pengawas/ Kuasa Pengguna Anggaran berdasarkan rapat
                                                                             
          Direksi. Menyimpang dari hal tersebut menjadi tanggung jawab Penyedia, untuk
                                                                             
          melaksanakan sesuai gambar dan bestek.                             
     1.10.3.4. Direksi berhak menolak penunjukan seorang pelaksana (Uitvoerder) dari Penyedia
                                                                             
          berdasarkan pendidikan, pengalaman tingkah laku dan kecakapan, dalam hal ini Penyedia
          harus segera menempatkan pengganti lain dengan persetujuan Direksi.
                                                                             
                                                                             
                                                                             
     1.11. PENJAGAAN KEAMANAN  LAPANGAN PEKERJAAN                            
     1.11.1. Keamanan Dan Kesejahteraan                                      
                                                                             
          Selama pelaksanaan pekerjaan Penyedia Penyedia diwajibkan mengadakan segala hal yang
          diperlukan untuk keamanan para pekerja dan tamu, seperti pertolongan pertama, sanitasi,
                                                                             
          air minum, dan fasilitas-fasilitas kesejahteraan. Juga diwajibkan memenuhi segala
                                                                             
          peraturan dan tata tertib, ordonansi Pemerintah atau Pemerintah Daerah setempat
                                                                             
                                                                             
     1.11.2. Terhadap Wilayah Orang Lain                                     
          Penyedia diharuskan membatasi daerah operasinya disekitar tampak dan harus
                                                                             
          mencegah para pekerjanya melanggar wilayah orang lain yang berdekatan
                                                                             
                                                                             
     1.11.3. Terhadap Milik Umum                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
     PT. Dewi Permata Mandiri                                         35     
     Spesifikasi Teknis Rencana Kerja Dan Syarat                             
     Pembangunan Lanjutan Gedung Laboratorium Promosi Kesehatan              
     Politeknik Kesehatan Kemenkes Padang Tahun Anggaran 2024                
                                                                             
          Penyedia harus menjaga agar jalan umum, jalan kecil dan hak pemakai jalan, bersih dari
          bahan-bahan bangunan dan sebagainya dan memelihara kelancaran lalu lintas, baik
                                                                             
          bagi kendaraan maupun pejalan kaki selama kontrak berlangsung. Penyedia juga
          bertanggung jawab atas gangguan dan pemindahan yang terjadi atas perlengkapan umum
                                                                             
          (fasilitas) seperti saluran air, listrik dan sebagainya yang disebabkan oleh kegiatan
                                                                             
          Penyedia, maka biaya pemasangan kembali dan segala perbaikan kerusakan menjadi
          tanggung jawab Penyedia                                            
                                                                             
                                                                             
     1.11.4. Terhadap Milik Umum                                             
                                                                             
          Penyedia bertanggung jawab atas keamanan seluruh pekerjaan termasuk bahan-bahan
                                                                             
          bangunan dan perlengkapan instalasi ditapak, hingga kontrak selesai dan diterima baik
          oleh Direksi. Penyedia harus menjaga perlengkapan bahan-bahan dari segala
                                                                             
          kemungkinan kerusakan, kehilangan dan sebagainya untuk seluruh pekerjaan termasuk
          bagian-bagian yang dilaksanakan oleh pekerja-pekerja dan menjaga agar pekerjaan
                                                                             
          bebas dari air hujan dengan melindungi memakai tutup yang layak, memompa atau
                                                                             
          menimba seperti apa yang dikehendaki atau diinstruksikan           
                                                                             
                                                                             
     1.12. JAMINAN KESELAMAATAN                                              
     1.12.1. Air Minum Dan Air Untuk Pekerjaan                               
                                                                             
     1.12.1.1. Penyedia harus senantiasa menyediakan air minum yang cukup bersih
                                                                             
          ditempatpekerjaan untuk para pekerjanya.                           
     1.12.1.2. Air untuk keperluan bangunan selama pelaksanaan, dapat mempergunakan
                                                                             
          atau menyambung pipa air yang telah ada dengan meteran air tersendiri (guna
          memperhitungkan pembayaran) atau air sumur yang bersih/jernih dan tawar, bila hal ini
                                                                             
          meragukan pengawas harus diperiksa di laboratorium.                
                                                                             
     1.12.2. Kecelakaan                                                      
          Apabila terjadi kecelakaan untuk tenaga kerja yang melaksanakan pekerjaan
                                                                             
          tersebutpada waktu pelaksanaan, Penyedia harus segera mengambil tindakan yang perlu
          untuk keselamatan si korban dengan biaya pengobatan dan lain-lain menjadi tanggung
                                                                             
          jawab Penyedia dan harus segera melaporkan kepada Instansi yang berwenang dan
          Direksi.                                                           
                                                                             
                                                                             
                                                                             
     1.12.3. P3K                                                             
                                                                             
     PT. Dewi Permata Mandiri                                         36     
     Spesifikasi Teknis Rencana Kerja Dan Syarat                             
     Pembangunan Lanjutan Gedung Laboratorium Promosi Kesehatan              
     Politeknik Kesehatan Kemenkes Padang Tahun Anggaran 2024                
                                                                             
          Dilokasi pekerjaan harus disediakan kotak obat-obatan untuk pertolongan pertama
          yangselalu tersedia dalam setiap saat dan berada ditempat Direksi Keet/Bouwkeet
                                                                             
     1.12.4. Protokol Kesehatan                                              
          Berikut protokol kesehatan di era Endemi covid-19 :                
                                                                             
          A. .Memberikan tanda khusus yang ditempatkan di setiap ruang seperti lobby,toilet,
                                                                             
            ruang ganti, ruang latihan, dan area lain sebagai pembatas jarak antar pengunjung atau
            pengguna.                                                        
                                                                             
          B. Lokasi setiap ruangan juga harus bersih dan higienis dengan melakukan pembersihan
            berkala dengan pembersih dan disinfektan yang sesuai selama 4 jam sekali, terutama
                                                                             
            pegangan pintu dan tangga, peralatan bersama, area dan fasilitas umum.
                                                                             
          C. Masuk gedung Area Wajib Pakai masker.                           
          D. Peralatan-peralatan yang dibutuhkan sebagai penunjang alat pelindung diri ( APD )
                                                                             
            juga tetap disediakan oleh pihak kontraktor termasuk peralatan langkah-langkah
            pencegahan penyebaran virus covid-19                             
                                                                             
          E. Kontraktor harus menyediakan alat pengukur suhu untuk dilapangan seperti termogun
                                                                             
          F. Peralatan-peralatan yang bersifat tidak habis pakai pada pekerjaan Keselamatan,
            Kesehatan Kerja (K.3) digunakan sebagaimana fungsinya dan harus dikembalikan
                                                                             
            setelah pekerjaan selesai.                                       
                                                                             
                                                                             
     1.13. ALAT-ALAT PELAKSANAAN/PENGUKURAN                                  
                                                                             
          Selama pelaksanaan pekerjaan, Penyedia harus menyediakan/menyiapkan alat-alat baik
          untuk sarana peralatan pekerjaannya maupun peralatan-peralatan yang diperlukan untuk
                                                                             
          memenuhi kwalitas hasil pekerjaan antara lain : pompa air, concrete mixer, waterpas,
          theodolit, lampu penerangan dan sebagainya                         
                                                                             
                                                                             
                                                                             
     1.14. SYARAT-SYARAT CARA PEMERIKSAAN BAHAN  BANGUNAN                    
     1.14.1.1. Penyedia harus selalu memegang teguh disiplin keras dan perintah yang baik
                                                                             
          antara pekerjanya dan tak akan mengerjakan tenaga yang tidak sesuai atau tidak
          mempunyai keahlian dalam tugas yang diserahkan kepadanya.          
                                                                             
     1.14.1.2. Penyedia menjamin bahwa semua bahan bangunan dan perlengkapan yang
          disediakan menurut kontrak dalam keadaan baru dan bahwa semua pekerjaan akan
                                                                             
          berkualitas baik bebas dari cacat. Semua pekerjaan yang tidak sesuai dengan standart ini
                                                                             
          dapat dianggap defiktif.                                           
                                                                             
     PT. Dewi Permata Mandiri                                         37     
     Spesifikasi Teknis Rencana Kerja Dan Syarat                             
     Pembangunan Lanjutan Gedung Laboratorium Promosi Kesehatan              
     Politeknik Kesehatan Kemenkes Padang Tahun Anggaran 2024                
                                                                             
     1.14.1.3. Dalam  pengajuan penawaran Penyedia harus  memperhitungkan    
          biaya-biaya pengujian/pemerikasaan berbagai bahan pekerjaan.       
                                                                             
     1.14.1.4. Diluar jumlah tersebut Penyedia tetap bertanggungjawab atas biaya-biaya
          pengiriman yang tidak memenuhi syarat-syarat yang dikehendaki.     
                                                                             
                                                                             
                                                                             
     1.15. PEKERJAAN TIDAK BAIK                                              
     1.15.1.1. Pemberi Tugas atau Pengawas atau Direksi Pekerjaan berhak mengeluarkan
                                                                             
          instruksi agar Penyedia membongkar pekerjaan apa saja yang telah ditutup untuk
          diperiksa, atau mengatur untuk mengadakan pengujian bahan-bahan atau barang-barang
                                                                             
          baik yang sudah maupun yang belum dimasukkan dalam pekerjaan atau yang
                                                                             
          sudah dilaksanakan.Ongkos untuk pekerjaan dan sebagainya menjadi beban Penyedia
          untuk disempurnakan dengan kontrak.                                
                                                                             
     1.15.1.2. Pemberi tugas berhak mengeluarkan instruksi untuk menyingkirkan dari
          tempat pekerjaan, pekerjaan-pekerjaan, bahan-bahan atau barang apa saja yang tidak
                                                                             
          sesuai dengan kontrak.                                             
                                                                             
                                                                             
     1.16. PEKERJAAN TAMBAH DAN KURANG  (MEER EN MINDERWERK)                 
                                                                             
     1.16.1.1. Penyedia berkewajiban sesuai dengan pekerjaan yang diterima menurut
          ketentuan AV-41 pasal (2) ayat (3) dan menurut gambar-gambar detail yang telah
                                                                             
          disahkan oleh Direksi melaksanakan secara keseluruhan atau dalam bagian-bagian
                                                                             
          menurut persyaratan-persyaratan teknis untuk mendapatkan pekerjaan yang baik.
               Penyedia selanjutnya berkewajiban pula tanpa tambahan biaya mengerjakan segala
                                                                             
          sesuatu demi kesempurnaan pekerjaan atau memakai bahan-bahan yang tepat walaupun
          satu dan lain hal tidak dicantum Pengawasan dalam gambar dan bestek.
                                                                             
     1.16.1.2. Pekerjaan tambah dan kurang hanya dapat dikerjakan atas perintah atau
                                                                             
          persetujuan secara tertulis dari Direksi. Selanjutnya perhitungan penambahan atau
          pengurangan pekerjaan dilakukan atas dasar harga yang disetujui oleh kedua belah pihak
                                                                             
          jika tidak tercantum dalam daftar harga upah dan satuan pekerjaan. 
     1.16.1.3. Pekerjaan tambah dan kurang yang dikerjakan tidak seizin direksi secara tertulis
                                                                             
          adalah tidak sah dan menjadi tanggung jawab Penyedia sepenuhnya.   
                                                                             
                                                                             
     1.17. PERIJINAN DAN PAPAN NAMA PROYEK                                   
                                                                             
     1.17.1.1. Penyedia tidak diizinkan membuat iklan dalam bentuk apapun, dalam
                                                                             
     PT. Dewi Permata Mandiri                                         38     
     Spesifikasi Teknis Rencana Kerja Dan Syarat                             
     Pembangunan Lanjutan Gedung Laboratorium Promosi Kesehatan              
     Politeknik Kesehatan Kemenkes Padang Tahun Anggaran 2024                
                                                                             
          batas-batas lapangan pekerjaan atau ditanah yang berdekatan tanpa tanpa ijin Direksi.
     1.17.1.2. Penyedia harus melarang siapapun yang tidak berkepentingan memasuki
                                                                             
          lapangan pekerjaan.                                                
     1.17.1.3. Penyedia wajib membuat dan memasang papan nama proyek di bagian depan
                                                                             
          halaman proyek sehingga mudah dilihat umum. Ukuran dan redaksi papan nama
                                                                             
          tersebut 90 x150 cm dipotong dengan tiang setinggi 250 cm atau sesuai dengan
          petunjuk Pejabat Pembuat Komitmen melalui Konsultan Pengawas dan atau sesuai tata
                                                                             
          aturan Pemerintah Daerah setempat. Penyedia tidak diijinkan menempatkan atau
          memasang reklame dalam bentuk apapun di halaman dan di sekitar proyek tanpa ijin dari
                                                                             
          Pemberi Tugas.                                                     
                                                                             
                                                                             
     1.18. PENGAMANAN LOKASI                                                 
                                                                             
          Penyedia bertanggungjawab atas keamanan seluruh lokasi pekerjaan hingga penyerahan
          yang ke – 2 diterima dengan baik, untuk itu Penyedia berhak melarang orang-orang yang
                                                                             
          tidak berkepentingan masuk ke lokasi pekerjaan                     
                                                                             
                                                                             
     1.19. TEKNIS PELAKSANAAN PEKERJAAN                                      
                                                                             
     1.19.1. Pengukuran / Uitzet                                             
          Segera setelah pembersihan lokasi, dilakukan pengukuran / uitzet untuk menentukan
                                                                             
          peil / posisi bangunan terhadap keadaan tanah setempat sesuai yang dimaksudkan
                                                                             
          dalam gambar perencanaan. Pengukuran / Uitzet ini harus menggunakan alat ukur yang
          memadai bersama dengan Konsultan Pengawas.                         
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
     1.19.2. Pengamanan Dilapangan                                           
                                                                             
          Sebelum memulai pekerjaan, Penyedia diwajibkan untuk mempertimbangkan faktor-
          faktor antara lain :                                               
                                                                             
     1.19.2.1. Penyedia harus mempertimbangkan factor debu/kebersihan lingkungan termasuk
          di jalan raya, mengingat kegiatan ini tepat berada di area kawasan rumah sakit yang
                                                                             
          membutuhkan suasana udara yang bersih dan steril arteri. Sehingga Penyedia harus
          senantiasa menjaga kebersihan khususnya jalan raya dari material dan bahan yang tersisa.
                                                                             
     1.19.2.2. Penyedia diwajibkan membuat km/wc sementara untuk para pekerja dengan
                                                                             
          memperhatikan lokasi, kebersihan dan kesehatan lingkungan sekitarnya.
                                                                             
     PT. Dewi Permata Mandiri                                         39     
     Spesifikasi Teknis Rencana Kerja Dan Syarat                             
     Pembangunan Lanjutan Gedung Laboratorium Promosi Kesehatan              
     Politeknik Kesehatan Kemenkes Padang Tahun Anggaran 2024                
                                                                             
     1.19.2.3. Penyedia harus mempertimbangkan kebisingan yang akan terjadi pada saat
          pelaksanaan sehingga dapat mengganngu kegaiatan perkantoran yang ada.
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
     PT. Dewi Permata Mandiri                                         40     
     Spesifikasi Teknis Rencana Kerja Dan Syarat                             
     Pembangunan Lanjutan Gedung Laboratorium Promosi Kesehatan              
     Politeknik Kesehatan Kemenkes Padang Tahun Anggaran 2024                
                                                                             
                   SPESIFIKASI TEKNIK DAN RENCANA KERJA                      
      BAB II. KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA ( K3 ) TERHADAP PROTOKOL       
                                                                             
                          KESEHATAN  ENDEMI COVID – 19                       
                                                                             
                                                                             
     2.1. KESELAMATN DAN  KESEHATAN  KERJA  ( K3 ) TERHADAP PROTOKOL         
                                                                             
         KESEHATAN ENDEMI  COVID – 19                                        
     2.1.1. Pendahuluan                                                      
                                                                             
          Perusahaan jasa kontruksi memiliki potensi bahaya tinggi, seperti penggunaan alat
          berat, mesin gerinda, las, bekerja diketinggian, suhu yang ekstrim, melakukan penggalian
                                                                             
          dan lain- lain.Dengan adanya hal tersebut maka dipergunakan Program Keselamatan dan
                                                                             
          Kesehatan Kerja yang penerapannya meliputi Kantor, Proyek Site serta area pendukung
          lainnya yang merupakan kebijakan pihak perusahaan. Tersedianya Sistem Manajemen
                                                                             
          Keselamatan dan Kesehatan Kerja atau Occupational Health and Safety Manajement
          System (SPENGAWAS3/OHSMS) dimana system ini diperlukan untuk menurunkan
                                                                             
          insiden dan penyakit akibat kerja sehingga tercipta tempat kerja yang aman dan sehat.
                                                                             
          Untuk memberikan kepuasan pelanggan dan perlindungan kepada karyawan dan
          keselamatan dan kesehatan kerja serta menjaga kelestarian lingkungan hidup dan
                                                                             
          dalam rangka pemenuhan OHSAS 18001:2007 butir 4:4.6 maka diperlukan suatu Rencana
          Program Keselamatan dan Kesehatan Kerja di Proyek.                 
                                                                             
                                                                             
                                                                             
     2.1.2. Kebijakan K3                                                     
       Sudah menjadi kebijaksanaan direksi Kerja Konstruksi, agar setiap karyawan dan
                                                                             
     pekerja mendapatkan tempat yang aman dan sehat dalam melaksanakan tugas sehari-hari. Pada
     prinsipnya semua pihak harus berupaya serta mengambil langkah-langkah positif sehingga
                                                                             
     seluruh karyawan dan pekerja terjamin dan bekerja dengan aman dan sehat. Secara garis
                                                                             
     besar, kebijakan ini adalah :                                           
          2.2.2.1. Mematuhi seluruh peraturan perundangan dalam bidang Keselamatan dan
                                                                             
                Kesehatan kerja, yang merupakan persyaratan minimum kinerja keselamatan
                dan kesehatan kerja.                                         
                                                                             
          2.2.2.2. Selalu memberikan perlindungan kepada seluruh karyawan, tamu, pihak ke tiga
                dan set perusahaan dengan mencegah dan mengendalikan kejadian yang dapat
                                                                             
                merugikan asset perusahaan.                                  
                                                                             
          2.2.2.3. Melakukan komunikasi yang efektif kepada seluruh karyawan, masyarakat
                                                                             
     PT. Dewi Permata Mandiri                                         41     
     Spesifikasi Teknis Rencana Kerja Dan Syarat                             
     Pembangunan Lanjutan Gedung Laboratorium Promosi Kesehatan              
     Politeknik Kesehatan Kemenkes Padang Tahun Anggaran 2024                
                                                                             
                dan pihak-pihak yang berkepentingan.                         
          2.2.2.4. Mempertimbangkan setiap aspek Keselamatan dan kesehatan kerja pada
                                                                             
                setiap tahap penyelenggaraan kegiatan serta mengendalikan resiko yang ada
                seminimal mungkin                                            
                                                                             
          2.2.2.5. Meningkatkan kesadaran dan memberikan pengertian bahwa kecelakaan itu
                                                                             
                dapat dicegah.                                               
          2.2.2.6. Memberikan pengertian bahwa target utama Kerja Konstruksi adalah “zero
                                                                             
                accident”                                                    
          2.2.2.7. Mengutamakan keselamatan karyawan dan pekerja dari penggunaan
                                                                             
                peralatan dan bahan dilokasi proyek.                         
                                                                             
          2.2.2.8. Menjamin bahwa semua karyawan dan pekerja telah mengetahui dan
                melaksanakan pekerjaannya secara produktif yaitu dengan cara yang aman
                                                                             
                melalui petunjuk yang benar, instuksi pekerjaan yang tepat, instuksi pemakaian
                peralatan yang tepat, instuksi pemakaian bahan yang tepat melalui
                                                                             
                pengawasan yang tepat.                                       
                                                                             
          2.2.2.9. Menyediakan fasilitas, peralatan, perlengkapan keselamatan kerja yang layak
                dan memadai serta menjamin akan digunakan secara tepat.      
                                                                             
          2.2.2.10. Memastikan bahwa yang diminta dan direkomendasikan dalam kebijakan K3
                telah diikuti.                                               
                                                                             
          2.2.2.11. Meningkatkan perlindungan dan pelestarian lingkungan dalam segala
                                                                             
                aktivitas dan meminimuPengawasan kerusakan yang mungkin terjadi akibat
                aktivitas tersebut. Semua karyawan dan pekerja harus sudah mengetahui akan
                                                                             
                tanggung jawabnya masing-masing termasuk peduli akan kesehatannya,
                keselamatannya dan lingkungan ditempat kerja, sehubungan dengan kebijakan
                                                                             
                diatas.                                                      
                                                                             
     2.1.3. Perencanaan                                                      
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
     PT. Dewi Permata Mandiri                                         42     
     Spesifikasi Teknis Rencana Kerja Dan Syarat                             
     Pembangunan Lanjutan Gedung Laboratorium Promosi Kesehatan              
     Politeknik Kesehatan Kemenkes Padang Tahun Anggaran 2024                
                                                                             
     1. Identifikasi Bahaya dan Pengendalian Resiko                          
                                                                             
                        IDENTIFIKASI BAHAYA JENIS BAHAYA PENILAIAN TINGKAT RISIKO PENILAIAN SISA RESIKO
                                     PERSYARATAN                             
      NO    URAIAN PEKERJAAN SKENARIO BAHAYA TIPE KECELAKAAN P               
                                     P                                       
                                     E                                       
                                     E                                       
                                     M                                       
                                     RA                                      
                                      E                                      
                                      T                                      
                                      N                                      
                                      U                                      
                                      U                                      
                                      R                                      
                                      H                                      
                                       A                                     
                                       A                                     
                                       N                                     
                                       N                                     
                                         PENG                                
                                         A                                   
                                          E                                  
                                          W                                  
                                          D                                  
                                          A                                  
                                          A                                  
                                          L                                  
                                          L IAN                              
                                            KEMUN GKINA KEPAR AHA            
                                                 RISI K                      
                                                  N                          
                                                  O                          
                                                  IL                         
                                                  (                          
                                                  A                          
                                                  F                          
                                                   I                         
                                                   XA) R                     
                                                    T                        
                                                    IS                       
                                                    IN                       
                                                    IK                       
                                                    G                        
                                                    O                        
                                                     K                       
                                                     (                       
                                                     A                       
                                                     T                       
                                                     T                       
                                                     F )                     
                                                      P                      
                                                      N                      
                                                      E N                    
                                                       L                     
                                                       G                     
                                                       A                     
                                                       E                     
                                                       N                     
                                                       N                     
                                                       JU                    
                                                        D                    
                                                        T                    
                                                        A                    
                                                        A                    
                                                        L                    
                                                        N                    
                                                        IA                   
                                                         KEMUN GKINA KEPAR AHAN
                                                              RISI K         
                                                               N             
                                                               O             
                                                               IL            
                                                                (            
                                                                A            
                                                                F            
                                                                I            
                                                                XA) R        
                                                                 T           
                                                                 IS          
                                                                 IN          
                                                                 IK          
                                                                  G          
                                                                  O          
                                                                  K          
                                                                  (          
                                                                  A          
                                                                  T          
                                                                  T          
                                                                   F )       
                                                                   KETERANGAN
                                             N (F) N (A)  N (F) (A)          
      1       2           3       4   5   6  7  8 9 10 11 12 13 14 15 16     
                      Jatuh dari ketinggian lantai 4 (atap)                  
                      Terpeleset atau menginjak Schafolding yang belum kuat  
                      Terkena arus listrik saat instalasi kelistrikan Permen No.50 Tahun
                               Resiko berat / meninggal / 2012               
      1 PEKERJAAN FASAD ALUMINIUM COMPOSITE PANEL (ACP) terjadi kecelakaan kerja resiko ringan,tertusuk cacat Permenaker No. Menggunakan APD 2 2 4 Kecil Administrasi N/A N/A N/A N/A
                      material kerja.dll                                     
                                    PER.05/MEN/1996                          
                      terjadi kecelakaan kerja resiko                        
                      sedang,terjepit,terpelset,dll                          
                      terjadi kecelakaan kerja resiko berat,tertimpa         
                      material,terjatuh,dll                                  
                      Tertimpa material ACP                                  
      Keterangan:                                                            
      1. PPK mengisi kolom 1, 2 dan 3.                                       
                                                          Tempat, Tgl Bulan Tahun
      2. PPK mengisi kolom “uraian pekerjaan” dan “identifikasi bahaya” berdasarkan tahapan pekerjaan.
                                                           Dibuat oleh :     
      3. Kolom “uraian pekerjaan” dan “identifikasi bahaya” yang diisi oleh PPK berdasarkan tahapan pekerjaan, dimana
      penyedia jasa dapat menambahkan uraian pekerjaan dan identifikasi bahaya dari yang sudah dicantumkan oleh PPK
      berdasarka n analisis Ahli K3 Konstruksi dan/atau Petugas Keselamatan Konstruksi. [ NAMA PERUSAHAAN ]
      4. Kolom 12, 13, 14, 15, dan 16, diisi berdasarkan kondisi pengendalian di lapangan atas dasar penilaian Ahli K3 Konstruksi dan/atau Petugas Keselamatan Konstruksi, apabila dinilai tidak ada yang diisikan, maka dapat ditulis "tidak ada" atau "n/a"
     2.1.4. Persyaratan                                                      
       1. Identifikasi Bahaya dan pengendalian Resiko Bahaya                 
       2. Pemenuhan perundang – undangan dan persyaratan lainnya             
       3. Daftar peraturan perundang – undangan dan persyaratan lain yang terkait dengan K3
          yang wajib dipunyai dan dipenuhi dalam melaksanaan paket pekerjaan ini adalah:
              UU No. 1 Tahun 1970 tentang keselamatan kerja                 
              UU No. 23 1992 tentang kesehatan                              
              UU No. 18 tahun 1999 tentang jasa konstruksi                  
              UU No. 13 Tahun 2003 tentang ketenaga kerjaan                 
              Keputusan Menteri tenaga Kerja RI. Nomor : kep – 51/Men/1999 Tentang
               NilaiAmbang batas Faktor Fisika ditempat kerja                
              Keputusan Menteri Tenaga Kerja RI Nomor kep- 187/Men 1999     
               Tentang pengendalian bahan kimia berbahaya ditempat kerja     
              Peraturan pemerintah No. 27 Tahun 1999 tentang analisis mengenai dampak
               lingkungan.                                                   
              Surat Edaran Dirjen Binawas No. SE.05/BW/1997 Tentang Penggunaan
               AlatPelindung Diri.                                           
              Peraturan Menteri tenaga Kerja No: PER .05/MEN/1996 tentang   
               sistemManajemen kesehatan dan keselamatan kerja.              
             2.2.2.12. Keputusan presiden No. 22 tahun 1993 tentang penyakit yang timbul
     PT. Dewi Permata Mandiri                                         43     
     Spesifikasi Teknis Rencana Kerja Dan Syarat                             
     Pembangunan Lanjutan Gedung Laboratorium Promosi Kesehatan              
     Politeknik Kesehatan Kemenkes Padang Tahun Anggaran 2024                
                                                                             
               akibathubungan kerja                                          
             2.2.2.13. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 876/menkes/SK/IX/2001/tentang
                                                                             
               pedomanteknis analisis dampak lingkungan                      
             2.2.2.14. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 1217/Menkes SK/IX/2001tentang
                                                                             
               pedoman penanganan dampak radiasi                             
                                                                             
             2.2.2.15. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 315 Menkes/SK/III/2003 tentang
               komite kesehatan dan keselamatan kerja sektor kesehatan       
                                                                             
             2.2.2.16. Permen PU No.9 /PRT/M/2008 tentang pedoman sistem manajemen
               keselamatan Kerja (SPENGAWAS3) konstriuksi bidang PU          
                                                                             
                                                                             
                                                                             
     2.1.5. Sasaran Dan Program K3                                           
            2.1.5.1. Sasaran K3                                              
                                                                             
                 Sasaran kesehatan dan keselamatan kerja dilokasi proyek adalah karyawan
                 dan pekerja yang terlibat langsung dengan peralatan kerja dan material
                                                                             
                 serta lingkungan sekitarrnya. Sasaran yang dituju dalam penerapan k3 adalah :
                                                                             
                 a. Menghindari adanya kecelakaan kerja                      
                 b. Menghindari adanya penyakit akibat kerja                 
                                                                             
                 c. Menyediakan lingkungan kerja yang sehat                  
                 d. Menghindari terjadinya efek negatif terhadap lingkungan yang
                                                                             
                    diakibatkan oleh aktifitas kerja                         
                                                                             
                 e. Semua karyawan dan pekerja wajib memakai APD yang sesuai bahaya
                    dan resiko pekerjaannya masing-masing.                   
                                                                             
                                                                             
            2.1.5.2. Program K3                                              
                                                                             
                 1. Promosi program k3 Promosi program k3 terdiri dari:      
                                                                             
                    Pemasangan bendera k, bendera RI, bendera Perusahaan, bentuk dan
                    cara pemasangan (Lihat lampiran)                         
                                                                             
                    a. Pemasangan sign board k3                              
                    b. Slogan-slogan yang mengisyaratkan akan perlunya bekerja
                                                                             
                      dengan selamat seperti contoh pada lampiran.           
                                                                             
                    c. Gambar-gambar pamplet tentang bahaya/kecelakaan yang mungkin
                      terjadi dilokasi pekerjaan dipasang dikantor proyek atau lokasi
                                                                             
                      pekerjaan dilapangan.                                  
                                                                             
     PT. Dewi Permata Mandiri                                         44     
     Spesifikasi Teknis Rencana Kerja Dan Syarat                             
     Pembangunan Lanjutan Gedung Laboratorium Promosi Kesehatan              
     Politeknik Kesehatan Kemenkes Padang Tahun Anggaran 2024                
                                                                             
                 2. Sarana peralatan untuk K3 terhadap COVID-19              
                    sarana peralatan untuk K3 terdiri dari :                 
                                                                             
                    a. Yang melekat pada orang, yaitu :                      
                      1. Topi helm                                           
                                                                             
                      2. Sepatu lapangan                                     
                                                                             
                      3. Sarung tangan (untuk pekerja tertentu)              
                      4. Masker pengaman untuk gas beracun ( untuk pekerjaan tertentu)
                                                                             
                      5. Obat-obatan untuk P3K                               
                    b. Sarana peralatan lingkungan yaitu :                   
                                                                             
                    Tabung pemadam kebakaran pada ruang-ruang antara lain:   
                                                                             
                     a. Kantor proyek                                        
                     b. Gudang bahan bakar                                   
                                                                             
                     c. Ruang genset                                         
                     d. Bengkel                                              
                                                                             
                     e. Gudang bahan peledak                                 
                                                                             
                     f. Mess karyawan                                        
                     g. Barak tenaga kerja                                   
                                                                             
                     h. Gudang material                                      
                     i. Tiap lantai bangunan Proyek ( Pada saat Pekerjaan Bekisting
                                                                             
                       dan finishing)                                        
                                                                             
                    c. Rambu-rambu peringatan                                
                      Rambu-rambu peringatan antara lain untuk:              
                                                                             
                       1. Peringatan bahaya dari atas                        
                       2. Peringatan bahaya benturan kepala                  
                                                                             
                       3. Peringatan bahaya longsoran                        
                                                                             
                       4. Peringatan bahaya api/kebakaran                    
                       5. Peringatan tersengat listrik                       
                                                                             
                       6. Petunjuk ketinggian (untuk bangunan yang lebih tinggi dari 2
                          (dua) lanta)                                       
                                                                             
                       7. Petunjuk jalur instalasi listrik kerja sementara   
                                                                             
                       8. Petunjuk batas ketinggian penumpukan material      
                       9. Larangan memasuki area tertentu                    
                                                                             
                       10. Larangan membawa bahan-bahan yang berbahaya       
                                                                             
     PT. Dewi Permata Mandiri                                         45     
     Spesifikasi Teknis Rencana Kerja Dan Syarat                             
     Pembangunan Lanjutan Gedung Laboratorium Promosi Kesehatan              
     Politeknik Kesehatan Kemenkes Padang Tahun Anggaran 2024                
                                                                             
                       11. Petunjuk untuk melapor (Keluar Masuk Proyek)      
                       12. Peringatan untuk memakai alat pengaman kerja      
                                                                             
                       13. Peringatan ada alat/masin yang berbahaya (untuk lokasi tertentu)
                       14. Peringatan/larangan masuk lokasi genset/power listrik (untuk
                                                                             
                          orang tertentu)                                    
                                                                             
                                                                             
          Catatan :                                                          
                                                                             
          Ada pemahaman yang keliru, yaitu menganggap bahwa kalau sudah memenuhi syarat
          peralatan K3 berarti sudah memenuhi persayaratan K3 padahal sarana peralatan K3
                                                                             
          ini adalah baru sebagian dari sistem kerja K3. Bekerja dengan K3 yang benar adalah
                                                                             
          bila memenuhi 3 hal sebagai berikut:                               
          1. Orangnya                                                        
                                                                             
            Orangnya (pengawas dan tenaga kerja) punya sikap kerja yang benar yaitu:
               a. Punya pengetahuan dan keterampilan K3                      
                                                                             
               b. Berperilaku sesuai ketentuan K3                            
                                                                             
               c. Sehat jasmani dan rohani.                                  
          2. Mesin/alat kerja serta sarana peralatan K3 sesuai ketentuan.    
                                                                             
          3. Lingkunagan Kerja Sesuai Ketentuan                              
           - Lingkungan kerja meliputi :                                     
                                                                             
             a. Lay out planing (perencanaan tata letak)                     
                                                                             
             a. House keeping ( pemeliharaan alat-alat rumah tangga)         
             c. Penerangan dan ventilasi                                     
                                                                             
            - Penataan lingkungan                                            
              Lay out planning (perencanaan tata letak) Perencanaan tata letak harus diatur
                                                                             
              sedemikian rupa sehingga orang dan alat yang akan bekerja tidak saling terganggu
                                                                             
              justru saling mendukung sehingga dapat dicapai pelaksanaan dengan produktivitas
              tinggi dan aman.                                               
                                                                             
              - Faktor yang perlu dipertimbangkan dalam perencanaan tata letak yaitu :
                a. Dimensi (ukuran), posisi, elevasi (ketinggian);           
                                                                             
                b. Gerakan manusia dan alat;                                 
                                                                             
                c. Suara (kebisingan);                                       
                d. Getaran;                                                  
                                                                             
                e. Cahaya dan situasi udara.                                 
                                                                             
     PT. Dewi Permata Mandiri                                         46     
     Spesifikasi Teknis Rencana Kerja Dan Syarat                             
     Pembangunan Lanjutan Gedung Laboratorium Promosi Kesehatan              
     Politeknik Kesehatan Kemenkes Padang Tahun Anggaran 2024                
                                                                             
              - House keeping kebersihan dan kerapian tempat kerja merupakan syarat K3
                Sarana kebersihan dan kerapihan untuk program K3 terdiri atas.
                                                                             
                 a. Penyediaan air bersih yang cukup;                        
                 b. Penyediaan toilet/Wc yang bersih;                        
                                                                             
                 c. Penyediaan musholah yang bersih dan terawat;             
                                                                             
                 d. Penyediaan toilet/Wc untuk pekerja proyek;               
                 e. Penyediaan bak-bak sampah pada lokasi yang diperlukan;   
                                                                             
                 f. Pembuatan saluran pembuangan limbah                      
                 g. Pembersihan sampah secara teratur;                       
                                                                             
                 h. Kerapian penempatan alat-alat kerja dilapangan setelah dipakai (concrete
                                                                             
                  Vibratory, lampu-lampu penerangan dll).                    
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
     PEMERIKSAAN    TERHADAP   RAMBU-RAMBU     K3,  TABUNG   PEMADAM,        
                                                                             
     PAGAR,JARING PENGAMAN, APD, P3K                                         
                                                                             
 INPUT        PROSEDUR K3                                                    
                                                                             
                                                                             
                     Pengurusan Mutu                                         
                                   DIPERBAIKI                                
                                                                Pelaksana/ Ass. Pel.
                                                        OK                   
                                                                  Pengurus K3
                                                             K3              
        PEM ASANGAN :                                                        
      - - RAMBU-RAMBU K3         DIPERIKSA :                     PENGAWASAN  
                                                     Disetujui               
 TASK - - PEMADAM KEBAKARAN      -  LOKASI                         RUTIN     
      - - PAGAR PENGAMANAN       -  KEKUATAN                                 
      - - JARING PENGAMAN        -  KEAMANAN        Pengurus K3              
                                   Pengurus K3                               
         Pelaksana/ Ass.Pelaksana                                            
                                                                  LAPORAN    
                                                                  HARIAN     
OUTPUT                                                                       
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
     PT. Dewi Permata Mandiri                                         47     
     Spesifikasi Teknis Rencana Kerja Dan Syarat                             
     Pembangunan Lanjutan Gedung Laboratorium Promosi Kesehatan              
     Politeknik Kesehatan Kemenkes Padang Tahun Anggaran 2024                
                                                                             
     PENGADAAN  TIM PEMERIKSA KESEHATAN  UNTUK  PEMERIKSAAN  PEKERJA (       
  MISAL : 2 MINGGU SEKALI                                                    
                                                                             
                                                                             
                                                                             
        PROGRAM K3                                                           
          PROYEK                                                             
                                                                             
               Pengawas K3                                                   
                                                                             
                                                                             
                                         NO                                  
                                                                             
    - SURAT/PROPOSAL USULAN                                                  
      RUTIN (MISAL 2 MINGGU                                                  
                                               YES                           
      SEKALI) UNTUK STAFF/PEKERJA                      KIRIM KE INSTANSI     
                                     PROPOSAL                                
      KEPADA                         DIPERIKSA           TERKAIT             
    - - PUSKESMAS SETEMPAT                                                   
    - - SUDIN KESEHATAN                                                      
                                                             Adm. Keuangan   
          Adm. Keuangan                          YES                         
           Pengawasan K3            PEMERIKSAAN                              
                                                        DISETUJUI ?          
                                      RUTIN                                  
                                                                   NO        
                                     LAPORAN                                 
                                      HARIAN                                 
                                    Adm. Keuangan                            
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
     PT. Dewi Permata Mandiri                                         48     
     Spesifikasi Teknis Rencana Kerja Dan Syarat                             
     Pembangunan Lanjutan Gedung Laboratorium Promosi Kesehatan              
     Politeknik Kesehatan Kemenkes Padang Tahun Anggaran 2024                
                                                                             
     RUANG LINGKUP PEKERJAAN                                                 
     1.  SISTIM MANAJEMEN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA (SMK3)             
                                                                             
     2.  PEKERJAAN PERSIAPAN                                                 
     3.  PEKERJAAN LANTAI 1 ELEVASI +0,00                                    
                                                                             
         a.  Pekerjaan Struktur (tangga darurat, gwt,kolom praktis, balok latei)
                                                                             
         b.  Pekerjaan Arsitektur                                            
         c.  Pekerjaan Mekanikal, Elektrikal dan Plumbing                    
                                                                             
         d.  Pekerjaan Rumah Genset/ Power House                             
     4.  PEKERJAAN LANTAI 2 ELEVASI +4,00                                    
                                                                             
         a.  Pekerjaan Struktur (kolom praktis, balok latei)                 
                                                                             
         b.  Pekerjaan Arsitektur                                            
         c.  Pekerjaan Mekanikal, Elektrikal dan Plumbing                    
                                                                             
     5.  PEKERJAAN LANTAI 3 ELEVASI +8,00                                    
         a.  Pekerjaan Struktur (kolom praktis, balok latei)                 
                                                                             
         b.  Pekerjaan Arsitektur                                            
                                                                             
         c.  Pekerjaan Mekanikal, Elektrikal dan Plumbing                    
     6.  PEKERJAAN LANTAI ATAP ELEVASI +12,00                                
                                                                             
         a.  Pekerjaan Struktur (kolom praktis, balok latei, ring balok)     
         b.  Pekerjaan Arsitektur                                            
                                                                             
         c.  Pekerjaan Mekanikal, Elektrikal dan Plumbing                    
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
     PT. Dewi Permata Mandiri                                         49     
     Spesifikasi Teknis Rencana Kerja Dan Syarat                             
     Pembangunan Lanjutan Gedung Laboratorium Promosi Kesehatan              
     Politeknik Kesehatan Kemenkes Padang Tahun Anggaran 2024                
                                                                             
                    SPESIFIKASI TEKNIS DAN RENCANA KERJA                     
                    BAB. III LINGKUP PEKERJAAN STRUKTUR                      
                                                                             
                                                                             
     3.1. PEKERJAAN GALIAN TANAH                                             
                                                                             
     3.1.1. Petunjuk Umum                                                    
                                                                             
           Bagian ini mencakup seluruh pekerjaan galian tanah dan urugan yang diminta oleh
         1.                                                                  
           bagian pekerjaan dari proyek ini, sebagaimana dituntut oleh gambar.
         2. Pekerjaan galian tanah dimaksud juga termasuk pekerjaan Ground Water Tank
                                                                             
           (GWT) sebagaimana tercantum dalam gambar.                         
         Sebelum pekerjaan tanah ini dimulai Penyedia Jasa berkewajiban untuk meneliti semua
                                                                             
         dokumen kontrak, memeriksa kebenaran dari kondisi dan meninjau tempat pekerjaan dan
         kondisi-kondisi yang ada, melakukan pengukuran bersama-sama dengan Pengawas
                                                                             
         Lapangan/ dari Konsultan maupun Pengawas dari Instansi Teknis terkait dan
                                                                             
         mempertimbangkan seluruh lingkup pekerjaan yang dibutuhkan untuk penyelesaian
         kelengkapan proyek.                                                 
                                                                             
                                                                             
         3.1.2. Syarat Teknis                                                
                                                                             
          1. Sebelum melakukan pekerjaan galian Penyedia Jasa wajib untuk memeriksa
                                                                             
            kebenaran gambar dan kondisi lapangan, bila terdapat perbedaan dalam ukuran dan
            elevasi, maka Penyedia Jasa wajib untuk memberitahukan kepada pengawas lapangan.
                                                                             
          2. Dalam melakukan pekerjaan galian maka harus memperhitungkan rencana
            pembuangan galian.                                               
                                                                             
          3. Toleransi untuk kesalahan yang diijinkan untuk pekerjaan galian adalah sebesar 5
                                                                             
            mm, dari gambar rencana                                          
          4. Selama melakukan pekerjaan galian maka harus diawasi oleh tenaga pelaksana
                                                                             
            pekerjaan.                                                       
          5. Kesalahan yang dilakukan pada pekerjaan galian harus diperbaiki sesuai dengan
                                                                             
            petunjuk dari pengawas lapangan.                                 
                                                                             
                                                                             
         3.1.3. Spesifikasi Alat Yang Digunakan                              
                                                                             
             Jenis peralatan yang digunakan untuk pekerjaan galian harus disesuaikan dengan
             lebar dan panjang bagian pekerjaan yang akan digali. Untuk pekerjaan dengan lebar
                                                                             
             dan panjang yang kecil maka Penyedia Jasa diharuskan menggunakan cangkul, sekop
                                                                             
     PT. Dewi Permata Mandiri                                         50     
     Spesifikasi Teknis Rencana Kerja Dan Syarat                             
     Pembangunan Lanjutan Gedung Laboratorium Promosi Kesehatan              
     Politeknik Kesehatan Kemenkes Padang Tahun Anggaran 2024                
                                                                             
             dan peralatan sejenis lainnya terutama untuk galian pondasi yang posisi di bagian
             belakang dengan area bebas yang sempit, sedangkan untuk galian yang lebar dan
                                                                             
             panjang maka Penyedia Jasa harus menggunakan alat gali excavator.
         3.1.4. Pelaksanaan Pekerjaan                                        
                                                                             
             1. Pekerjaan galian tanah baik kerja lamannya ataupun lebarnya dilaksanakan sesuai
                                                                             
               dengan penampang galian yang terlukis pada gambar rencana, pekerjaan lanjutan
               (tahapan pekerjaan pondasi, pilecap, atau konstruksi lain diatasnya) dapat
                                                                             
               dilaksanakn bila galian tersebut sudah mendapat persetujuan dari Konsultan
               Pengawas                                                      
                                                                             
             2. Penyedia Jasa harus menjaga sedemikain rupa agar lubang lubang galian tersebut
                                                                             
               tidak digenangi air yang berasal dari hujan, dari parit, banjir, mata air, atau lain
               lain sebab dengan jalan memompa, menimba, menyalurkan keparit parit atau lain
                                                                             
               lai, dan biaya untuk pekerjaan tersebut harus dianggap telah termasuk dalam harga
               kontrak.                                                      
                                                                             
             3. Dasar dari semua galian harus waterpas, bilamana pada dasar setiap galian masih
                                                                             
               terdapat                                                      
             4. akar akar tanaman atau bagian bagian gembur. Maka ini harus digali keluar sedang
                                                                             
               lubang lubang tadi terisi kembali dengan pasir, disiram dan dipadatkan sehingga
               mendapatkan kembali dasar yang waterpas.                      
                                                                             
             5. Terhadap kemungkinan adanya air didasar galian, baik pada waktu penggalian
                                                                             
               maupun pada waktu pekerjaan pondasi harus disediakan pompa air atau pompa
               lumpur yang jika diperlukan dapat bekerja terus menerus, untuk menghindan
                                                                             
               tergenangnya air pada dasar galian.                           
             6. Penyedia Jasa harus memperhatikan pengamanan terhadap dinding tepi galian agar
                                                                             
               tidak longsor dengan memberikan suatu dinding penahan atau penunjang
                                                                             
               sementara atau lereng yang cukup.                             
             7. Juga kepada Penyedia Jasa diwajibkan mengambil pengamanan terhadap
                                                                             
               bangunan lain                                                 
             8. yang berada dekat sekah dengan lubang galian yaitu dengan memberikan
                                                                             
               penunjang sementara pada bangunan tersebut sehingga dapat di jamin bangunan
               tersebut tidak akan mengalami kerusakan.                      
                                                                             
             9. Semua tanah kelebihan yang berasal dari pekerjaan galian, setelah mencapai
                                                                             
               jumlah tertentu harus segera disingkirkan dari halaman pekerjaan pada setiap saat
                                                                             
     PT. Dewi Permata Mandiri                                         51     
     Spesifikasi Teknis Rencana Kerja Dan Syarat                             
     Pembangunan Lanjutan Gedung Laboratorium Promosi Kesehatan              
     Politeknik Kesehatan Kemenkes Padang Tahun Anggaran 2024                
                                                                             
               yang dianggap perlu dan atas petunjuk Konsultan Pengawas.     
            10. Bagian bagian yang diurug kembali harus diurug dengan tanah dan
                                                                             
               memenuhi syarat                                               
            11. syarat sebagai tanah urug. Pelaksanaannya secara berlapis lapis dengan
                                                                             
               penimbrisan lubang lubang galian yang terletak didalam garis bangunan harus diisi
                                                                             
               kembali dengan pasir urug yang diratakan dan diairi serta dipadatkan sampal
               mencapai 95% kepadatan maksimum yang dibuktikan.              
                                                                             
            12. Perlindungan terhadap benda benda berfaedah, kecuali ditunjukkan untuk
               dipindahkan,                                                  
                                                                             
            13. seluruh barang barang berharga yang mungkin ditemui dilapangan harus
                                                                             
               dilindungi dari kerusakan, dan bila sampai menderita kerusakan harus
               direparasi/diganti oleh Penyedia Jasa atas tanggungannya sendiri. Bila suatu saat
                                                                             
               alat pelayanan dinas yang sedang bekerja ditemui dilapangan dan hal tersebut
               tidak tertera pada gambar atau dengan cara lain yang dapat diketahui oleh
                                                                             
               Penyedia Jasa harus bertanggung jawab untuk mengambil setiap langkah apapun
                                                                             
               untuk menjamin bahwa pekerjaan yang sedang berlangsung tersebut tidak
               terganggu.                                                    
                                                                             
            14. Bilamana sesuatu galian yang telah dilaksanakan dalamnya melebihi yang
               dikehendaki                                                   
                                                                             
            15. atau permukaan yang tertera dalam gambar untuk dasar yang kuat Pemborong
                                                                             
               harus mengisi galian yang terlalu dalam itu dengan bahan yang sama seperti yang
               ditentukan untuk pondasi dan bila galian tersebut dibawah pondasi harus diurug
                                                                             
               keseluranhannya dengan pasir urug tanpa ada penambahan biaya. 
            16. Sebelum memulai pekerjaan, kontraktor harus mengajukan Job Request ( Ijin
                                                                             
               Kerja ) ke pihak direksi pengawas ataupun PPK untuk mendapatkan persetujuan
                                                                             
               dengan melampirkan shop drawing                               
            17. Semua Material yang diperlukan pada pekerjaan ini harus mengajukan Approval
                                                                             
               material terlebih dahulu kepada PPK dan direksi pengawas dengan mengacu pada
               spesifikasi yang sudah ditentukan, baik warna maupun untuk ukurannya
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
     PT. Dewi Permata Mandiri                                         52     
     Spesifikasi Teknis Rencana Kerja Dan Syarat                             
     Pembangunan Lanjutan Gedung Laboratorium Promosi Kesehatan              
     Politeknik Kesehatan Kemenkes Padang Tahun Anggaran 2024                
                                                                             
         3.1.5. Kebutuhan Tenaga Kerja :                                     
                                                                             
                                                                             
               No.     TENAGA       JUMLAH         KETERANGAN                
               1.  Mandor             1     Pekerjaan galian tanah menggunakan
               2.  Pekerja        Disesuaikan                                
                                            dengan peralatan mekanik, dengan 
                                   dengan                                    
                                            catatan kontraktor harus         
                                   volume dan                                
                                            memperhitungkan dampak terburuk  
                                   schedule                                  
                                   pekerjaan                                 
                                                                             
     3.2. PEKERJAAN PENGURUGAN                                               
                                                                             
       3.2.1. Lingkup Pekerjaan                                              
          3.2.1.1.1.1.1. Tenaga kerja, Bahan dan Alat                        
                                                                             
             Meliputi penyediaan secara lengkap akan tenaga, alat-alat dan bahan-bahan yang
             berhubungan dengan pekerjaan ini dengan baik dan sesuai dengan gambar dan
                                                                             
             spesifikasi.                                                    
                                                                             
          3.2.1.1.1.1.2. Lokasi Pekerjaan                                    
             Pekerjaan ini dilakukan diatas dasar galian tanah, dibawah lapisan lantai keramik serta
                                                                             
             lantai kerja dan dipergunakan untuk semua struktur beton yang berhubungan langsung
             dengan tanah.                                                   
                                                                             
       3.2.2. Persyaratan Bahan                                              
                                                                             
          3.2.2.1.1.1.1. Bahan Urugan Pasir dan Tanah Urugan                 
             -  Pasir yang digunakan harus terdiri dari butir-butir yang bersih, tajam dan keras,
                                                                             
                bebas dari lumpur, tanah lempung, dan organis. Bahan ini harus mendapatkan
                persetujuan tertulis dari Konsultan Pengawas.                
                                                                             
             -  Tanah urug yang digunakan tidak boleh mengandung lumpur dan tidak dalam
                keadaan basah.                                               
                                                                             
          3.2.2.1.1.1.2. Air Kerja                                           
                                                                             
             Air yang digunakan harus bersih dan tidak mengandung minyak, asam alkali dan
             bahan organis lainnya, serta dapat diminum. Sebelum digunakan air harus diperiksa di
                                                                             
             laboratorium pemeriksaan bahan yang sah. Jika hasil uji ternyata tidak memenui
             syarat, maka Kontraktror wajib mencari air kerja yang memenuhi syarat.
                                                                             
       3.2.3. Syarat-syarat Pelaksanaan                                      
                                                                             
          3.2.3.1.1.1.1. Tebal Pasir Urug                                    
                                                                             
     PT. Dewi Permata Mandiri                                         53     
     Spesifikasi Teknis Rencana Kerja Dan Syarat                             
     Pembangunan Lanjutan Gedung Laboratorium Promosi Kesehatan              
     Politeknik Kesehatan Kemenkes Padang Tahun Anggaran 2024                
                                                                             
             Jika tidak tercantum dalam gambar kerja, maka dibawah lantai kerja harus diberi
             Lapisan pasir urug tebal 5 cm. Pemadatan harus dilaksanakan sehingga dapat
                                                                             
             menerima beban yang bekerja.                                    
          3.2.3.1.1.1.2. Tanah Urug peninggian elevasi bangunan              
                                                                             
       3.2.3.1.1.1.2.1.Sebelum mendatangkan tanah urug untuk peninggian elevasi bangunan, terlebih
                                                                             
                 dahulu penyedia jasa konstruksi harus mengajukan contoh material tanah urug
                 nya untuk mendapatkan persetujuan direksi atau pengawas lapangan.
                                                                             
       3.2.3.1.1.1.2.2.Tanah urug didatangkan dari quarry/ luar lokasi pekerjaan dengan
                 menggunakan dump truck dengan mempertimbangkan akses menuju lokasi
                                                                             
                 pengurugan                                                  
                                                                             
       3.2.3.1.1.1.2.3.Tanah urug yang masuk kelokasi bangunan diratakan dengan menggunakan alat
                 bantu excavator untuk mencapai titik titik yang jauh dari pembongkaran
                                                                             
                 material.                                                   
          3.2.3.1.1.1.3. Cara Pemadatan                                      
                                                                             
             Pemadatan dilakukan dengan disiram air dan selanjutnya dipadatkan dengan alat
                                                                             
             pemadat yang disetujui Konsultan Pengawas. Pemadatan dilakukan hingga mencapai
             tidak kurang dari 98% dari kepadatan optimum Laboratorium. Pemadatan harus
                                                                             
             dilakukan pada kondisi galian yang memadai agar dapat menghasikan kepadatan yang
             baik. Kodisi galian tersebut harus dipertahankan sampai pekerjaan pemadatan selesai
                                                                             
             dilakukan. Pemadatan harus diulang kembai jika keadaan tersebut diatas tidak
                                                                             
             memenuhi.                                                       
          3.2.3.1.1.1.4. Persetujuan                                         
                                                                             
             Pekerjaan selanjutnya dapat dikerjakan bilamana pekerjaan urugan tersebut sudah
             mendapat persetujuan tertulis dari Konsultan Pengawas / Direksi.
                                                                             
          3.2.3.1.1.1.5. Sebelum memulai pekerjaan, kontraktor harus mengajukan Job Request (
             Ijin Kerja ) ke pihak direksi pengawas ataupun PPK untuk mendapatkan persetujuan
                                                                             
             dengan melampirkan shop drawing                                 
                                                                             
          3.2.3.2. Semua Material yang diperlukan pada pekerjaan ini harus mengajukan Approval
             material terlebih dahulu kepada PPK dan direksi pengawas dengan mengacu pada
                                                                             
             spesifikasi yang sudah ditentukan, baik warna maupun untuk ukurannya
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
     PT. Dewi Permata Mandiri                                         54     
     Spesifikasi Teknis Rencana Kerja Dan Syarat                             
     Pembangunan Lanjutan Gedung Laboratorium Promosi Kesehatan              
     Politeknik Kesehatan Kemenkes Padang Tahun Anggaran 2024                
                                                                             
       3.2.4. Kebutuhan Tenaga Kerja :                                       
          No.     TENAGA       JUMLAH         KETERANGAN                     
          1.  Mandor             1     Pekerjaan pengurugan manual           
          2.  Pekerja         Disesuaikan                                    
                                       bisa digantikan dengan peralatan      
                              dengan                                         
                                       mekanik, dengan catatan kontraktor    
                              volume dan                                     
                                       harus memperhitungkan dampak          
                              schedule                                       
                                       terburuk                              
                              pekerjaan                                      
                                                                             
     3.3. PEKERJAAN BETON                                                    
     3.3.1. Umum                                                             
                                                                             
     3.3.2. Lingkup pekerjaan                                                
                                                                             
          3.3.2.1. Penyediaan dan pendayagunaan semua tenaga kerja, bahan-bahan, instalasi
             konstruksi dan perlengkapan-perlengkapan untuk semua pembuatan dan mendirikan
                                                                             
             semua baja tulangan, bersama dengan semua pekerjaan pertukangan/keahlian lain
             yang ada hubungannya dengan itu, lengkap sebagaimana diperlihatkan,
                                                                             
             dispesifikasikan atau sebagaimana diperlukannya.                
                                                                             
          3.3.2.2. Tanggung jawab kontraktor atas instalasi semua alat-alat yang terpasang, selubung-
             selubung dan sebagainya yang tertanam di dalam beton. Syarat-syarat umum pada
                                                                             
             pekerjaan ini berlaku penuh Peraturan Beton Indonesia 1971 (PBI 1971), ASTM dan
             ACI.                                                            
                                                                             
          3.3.2.3. Ukuran-ukuran (dimensi) dari bagian-bagian beton bertulang yang tidak termasuk
                                                                             
             pada gambar-gambar rencana pelaksanaan arsitektur adalah ukuran-ukuran dalam
             garis besar. Ukuran-ukuran yang tepat, begitu pula besi penulangannya ditetapkan
                                                                             
             dalam gambar-gambar struktur konstruksi beton bertulang. Jika terdapat selisih dalam
             ukuran antara kedua macam gambar itu, maka ukuran yang harus berlaku harus
                                                                             
             dikonsultasikan terlebih dahulu dengan perencana atau Direksi Lapangan guna
                                                                             
             mendapatkan ukuran yang sesungguhnya disetujui oleh perencana.  
          3.3.2.4. Jika karena keadaan pasaran, besi penulangan perlu diganti guna kelangsungan
                                                                             
             pelaksanaan maka harus ditunjukkan tidak adanya pengurangan kekuatanberdasarkan
             SNI 2847-2013. Dalam hal ini Direksi Lapangan harus segera diberitahukan untuk
                                                                             
             persetujuannya, sebelum fabrikasi dilakukan.                    
          3.3.2.5. Penyediaan dan penempatan tulangan baja untuk semua pekerjaan beton yang
                                                                             
             berlangsung dicor di tempat, termasuk penyediaan dan penempatan batang-batang
                                                                             
     PT. Dewi Permata Mandiri                                         55     
     Spesifikasi Teknis Rencana Kerja Dan Syarat                             
     Pembangunan Lanjutan Gedung Laboratorium Promosi Kesehatan              
     Politeknik Kesehatan Kemenkes Padang Tahun Anggaran 2024                
                                                                             
             dowel ditanamkan di dalam beton seperti terlihat dan terperinci di dalam gambar atau
             seperti petunjuk Direksi Lapangan dan, bila disyaratkan, penyediaan penulangan untuk
                                                                             
             dinding blok beton.                                             
          3.3.2.6. "Kontraktor" harus bertanggungjawab untuk membuat dan membiayai semua
                                                                             
             desain campuran beton dan test-test untuk menentukan kecocokan dari bahan dan
                                                                             
             proporsi dari bahan-bahan terperinci untuk setiap jenis dan kekuatan beton, dari
             perincian slump, yang akan bekerja/berfungsi penuh untuk semua teknik dan kondisi
                                                                             
             penempatan, dan akan menghasilkan yang diijinkan oleh Direksi Lapangan.
             Kontraktor berkewajiban mengadakan dan membiayai Test Laboratorium.
                                                                             
          3.3.2.7. Pekerjaan-pekerjaan lain yang termasuk adalah :           
                                                                             
              semua pekerjaan beton yang tidak terperinci diluar ini        
              pemeliharaan dan finishing, termasuk grouting                 
                                                                             
              mengatur benda-benda yang ditanam di dalam beton, kecuali tulangan beton
                                                                             
              koordinasi dari pekerjaan ini dengan pekerjaan dari lain bagian
              sparing dalam beton untuk instalasi M/E                       
                                                                             
              penyediaan dan penempatan stek tulangan pada setiap pertemuan dinding bata
                                                                             
               dengan kolom/dinding beton struktural dan dinding bata dengan pelat beton
               struktural seperti yang ditunjukkan oleh Direksi Lapangan.    
                                                                             
                                                                             
     3.3.3. Referensi dan Standar-standar                                    
                                                                             
          Semua pekerjaan yang tercantum dalam bab ini, kecuali tercantum dalam gambar atau
                                                                             
          diperinci, harus memenuhi edisi terakhir dari peraturan, standard dan spesifikasi berikut ini
          :                                                                  
                                                                             
       3.3.3.1.1. SNI 2847-2013 Tatacara Penghitungan Struktur Beton untuk Bangunan Gedung
       3.3.3.1.2. PUBI – 1982 Persyaratan Umum Bahan Bangunan di Indonesia   
                                                                             
             3.3.3.2. ACI - 304 ACI 304.1R-92, State-of-the Art Report on Preplaced
                         Aggregate Conc. for Structural and Mass Concrete, Part 2
                                                                             
       3.3.3.2.1. ACI 304.2R-91 Placing Concrete by Pumping Methods, Part 2  
                                                                             
       3.3.3.2.2. ASTM - C94 Standard Specification for Ready-Mixed Concrete 
       3.3.3.2.3. ASTM - C33 Standard Specification for Concrete Aggregates  
                                                                             
       3.3.3.2.4. ACI - 318 Building Code Requirements for Reinforced Concrete
       3.3.3.2.5. ACI - 301 Specification for Structural Concrete of Building
                                                                             
       3.3.3.2.6. ACI - 212 ACI 212.IR-63, Admixture for Concrete, Part 1    
                                                                             
     PT. Dewi Permata Mandiri                                         56     
     Spesifikasi Teknis Rencana Kerja Dan Syarat                             
     Pembangunan Lanjutan Gedung Laboratorium Promosi Kesehatan              
     Politeknik Kesehatan Kemenkes Padang Tahun Anggaran 2024                
                                                                             
       3.3.3.2.7. ACI 212.2R-71 Guide for Use of Admixture in Concrete, Part 1
       3.3.3.2.8. ASTM - C143 Standard Test Method for Slump of Portland Cement Concrete
                                                                             
             3.3.3.3. ASTM - C231  Standard Test Method for Air Content of Freshly
                         Mixed Concrete by the Pressure Method               
                                                                             
       3.3.3.3.1. ASTM - C171 Standard Specification for Sheet Materials for Curing Concrete
                                                                             
       3.3.3.3.2. ASTM - C172 Standard Method of Sampling Freshly Mixed Concrete
             3.3.3.4. ASTM - C31 Standard Method of Making and Curing Concrete Test
                                                                             
                    Specimens in the Field                                   
             3.3.3.5. ASTM - C42 Standard Method of Obtaining and Testing Drilled Cores and
                                                                             
                    Sawed Beams of Concrete                                  
                                                                             
             3.3.3.6. ASTM - C309  Standard Specification for Liquid Membrane
                    Forming Compounds for Curing Concrete                    
                                                                             
             3.3.3.7. ASTM - D1752 Standard Specification for Performed Spange
                    Rubberand Cork Expansion Joint Fillers for Concrete Paving and
                                                                             
                    Structural Construction                                  
                                                                             
             3.3.3.8. ASTM - D1751 Standard Specification for Performed Expansion
                    Joint Fillers for Concrete Paving and Structural Construction (Non-
                                                                             
                    extruding and Resilient Bituminous Types)                
             3.3.3.9. SII Standard Industri Indonesia                        
                                                                             
             3.3.3.10. ACI - 315 Manual of Standard Practice for Reinforced Concrete
                                                                             
             3.3.3.11. ASTM - A185 Standard Specification for Welded Steel Wire Fabric
                    for Concrete Reinforcement.                              
                                                                             
             3.3.3.12. ASTM - A165 Standard Specification for Deformed and Plain Billet
                    Steel Bars for Concrete Reinforcement, Grade 40, deformed, for
                                                                             
                    reinforcing bars, Grade 40, for stirrups and ties.       
             3.3.3.13. Petunjuk-petunjuk lisan maupun tertulis yang diberikan oleh pengawas.
                                                                             
                                                                             
                                                                             
     3.3.4. Penyerahan-penyerahan                                            
          Penyerahan-penyerahan berikut harus dilaksanakan oleh Kontraktor kepada Direksi
                                                                             
          Lapangan sesuai dengan jadwal yang telah disetujui untuk menyerahkan dan dengan segera
          sehingga tidak menyebabkan keterlambatan pada pekerjaan sendiri maupun pada pekerjaan
                                                                             
          kontraktor lain.                                                   
                                                                             
          3.3.4.1.  Gambar pelaksanaan                                       
                                                                             
     PT. Dewi Permata Mandiri                                         57     
     Spesifikasi Teknis Rencana Kerja Dan Syarat                             
     Pembangunan Lanjutan Gedung Laboratorium Promosi Kesehatan              
     Politeknik Kesehatan Kemenkes Padang Tahun Anggaran 2024                
                                                                             
             Merupakan gambar tahapan pelaksanaan yang harus diserahkan oleh Kontraktor
             kepada Direksi Lapangan untuk mendapat persetujuan ijin.        
                                                                             
          3.3.4.2. Penyerahan harus dilakukan sekurang-kurangnya 7 (tujuh) hari kerja sebelum
             jadwal pelaksanaan pekerjaan beton.                             
                                                                             
          3.3.4.3. Data dari pabrik/sertifikat                               
                                                                             
             Untuk mendapat jaminan atas mutu beton ready-mix, maka sebelum pengiriman;
             Kontraktor harus sudah menyerahkan kepada Direksi Lapangan sedikitnya 5 hari kerja
                                                                             
             sebelum pengiriman; hasil-hasil percobaan laboratorium, baik hasil percobaan bahan
             maupun hasil percobaan campuran (Mix Design dan Trial Mix) yang diperuntukan
                                                                             
             proyek ini.                                                     
                                                                             
          3.3.4.4. Harus diajukan minimal 2 (dua) supplier beton ready-mix untuk memperlancar
             pelaksanaan dan mendapat persetujuan Direksi Lapangan sebelum memulai
                                                                             
             pengecoran.                                                     
                                                                             
                                                                             
     3.3.5. Percobaan Bahan dan Campuran Beton                               
                                                                             
          3.3.5.1.1.1.1. Test bahan :                                        
             Sebelum membuat campuran, test laboratorium harus dilakukan untuk test berikut,
                                                                             
             sehubungan dengan prosedur-prosedur ditujukan ke standard referensi untuk
             menjamin pemenuhan spesifikasi proyek untuk membuat campuran yang diperlukan.
                                                                             
          3.3.5.1.1.1.2. Semen : berat jenis semen                           
                                                                             
          3.3.5.1.1.1.3. Agregat : Analisa tapis, berat jenis, prosentase dari void (kekosongan),
             penyerapan, kelembaban dari agregat kasar dan halus, berat kering dari agregat kasar,
                                                                             
             modulus terhalus dari agregat halus.                            
          3.3.5.1.1.1.4. Adukan/campuran beton :                             
                                                                             
              Adukan beton harus didasarkan pada trial mix dan mix design masing-masing
               untuk umur 7, 14 atau 21 dan 28 hari yang didasarkan pada minimum 20 hasil
                                                                             
               pengujian atau lebih sedemikian rupa sehingga hasil uji tersebut dapat disetujui
                                                                             
               oleh Direksi Lapangan.                                        
              Hasil uji yang disetujui tersebut sudah harus disertakan selambat-lambatnya 3
                                                                             
               minggu sebelum pengerjaan dimulai, dan selain itu mutu betonpun harus sesuai
               dengan mutu standard PBI 1971.Pekerjaan tidak boleh dimulai sebelum diperiksa
                                                                             
               Direksi Lapangan tentang kekuatan/kebersihannya.              
                                                                             
                                                                             
                                                                             
     PT. Dewi Permata Mandiri                                         58     
     Spesifikasi Teknis Rencana Kerja Dan Syarat                             
     Pembangunan Lanjutan Gedung Laboratorium Promosi Kesehatan              
     Politeknik Kesehatan Kemenkes Padang Tahun Anggaran 2024                
                                                                             
              Semua pembuatan dan pengujian trial mix dan design mix serta pembiayaannya
               adalah sepenuhnya menjadi tanggung jawab Kontraktor. Trial mix dan design mix
                                                                             
               harus diadakan lagi bila agregat yang dipakai diambil dari sumber yang berlainan,
               merk semen yang berbeda atau supplier beton yang lain.        
                                                                             
              Ukuran-ukuran                                                 
                                                                             
              Campuran desain dan campuran percobaan harus proporsional semen terhadap
               agregat berdasarkan berat, atau proporsi yang cocok dari ukuran untuk rencana
                                                                             
               proposional atau perbandingan yang harus disetujui oleh Direksi Lapangan.
              Percobaan adukan untuk berat normal beton                     
                                                                             
              Untuk perincian minimum dan maximum slump untuk setiap jenis dan kekuatan
                                                                             
               dari berat normal beton, dibuat empat (4) adukan campuran dengan memakai nilai
               faktor air-semen yang berbeda-beda.                           
                                                                             
              Pengujian mutu beton ditentukan melalui pengujian sejumlah benda uji silinder
               beton diameter 15 cm x tinggi 30 cm sesuai PBI 1971, ACI Committee - 304,
                                                                             
               ASTM C 94-98.                                                 
                                                                             
              Benda uji (setiap pengambilan terdiri dari 3 buah dengan pengetesan dilakukan
               pada hari ) dari satu adukan dipilih acak yang mewakili suatu volume rata-rata tidak
                                                                             
               lebih dari 10 m3 atau 10 adukan atau 2 truck drum (diambil yang volumenya
               terkecil). Disamping itu jumlah maximum dari beton yang dapat terkena penolakan
                                                                             
               akibat setiap satu keputusan adalah 30 m3, kecuali bila ditentukan lain oleh Direksi
                                                                             
               Lapangan.                                                     
              Hasil uji untuk setiap pengujian dilakukan masing-masing untuk umur 14 atau 21
                                                                             
               dan 28 hari.                                                  
              Pembuatan benda uji harus mengikuti ketentuan PBI'71, dilakukan di lokasi
                                                                             
               pengecoran dan harus disaksikan oleh Direksi Lapangan. Apabila digunakan
               metoda pembetonan dengan menggunakan pompa (concrete pump), maka
                                                                             
               pengambilan contoh segala macam jenis pengujian lapangan harus dilakukan dari
                                                                             
               hasil adukan yang diperoleh dari ujung pipa "concrete-pump" pada lokasi yang
               akan dilaksanakan.                                            
                                                                             
              Pengujian bahan dan beton harus dilakukan dengan cara yang ditentukan dalam
               Standard Industri Indonesia (SII) dan PBI'71 NI-2 atau metoda uji bahan yang
                                                                             
               disetujui oleh Direksi Lapangan.                              
                                                                             
                                                                             
                                                                             
     PT. Dewi Permata Mandiri                                         59     
     Spesifikasi Teknis Rencana Kerja Dan Syarat                             
     Pembangunan Lanjutan Gedung Laboratorium Promosi Kesehatan              
     Politeknik Kesehatan Kemenkes Padang Tahun Anggaran 2024                
                                                                             
              Rekaman lengkap dari hasil uji bahan dan beton harus disediakan dan disimpan
               dengan baik oleh tenaga pengawas ahli, dan selalu tersedia untuk keperluan
                                                                             
               pemeriksaan selama pelaksanaan pekerjaan dan selama 5 tahun sesudah proyek
               bangunan tersebut selesai dilaksanakan.                       
                                                                             
              Pengujian slump                                               
                                                                             
                Kekentalan adukan beton diperiksa dengan pengujian slump, dimana nilai
                 slump harus dalam batas-batas yang diisyaratkan dalam PBI 1971 dan sama
                                                                             
                 sekali tidak diperbolehkan adanya penambahan air/additive, kecuali ditentukan
                 lain oleh Direksi Lapangan.                                 
                                                                             
                "Kontraktor" harus menjamin bahwa ia mampu dengan slump berikut, beton
                                                                             
                 dengan mutu dan kekuatan yang memuaskan, yang akan menghasilkan hasil
                 akhir yang bebas keropos, ataupun berongga-rongga. Pelaksanaan dari
                                                                             
                 persetujuan kontrak adalah bahwa "Kontraktor" bertanggung jawab penuh
                 untuk produksi dari beton dan pencapaian mutu, kekuatan dan penyelesaian
                                                                             
                 yang memenuhi syarat batas slump.                           
                                                                             
                Bila dipakai pompa beton, slump harus didasarkan pada pengukuran di
                 pelepasan pipa, bukan di truk mixer. Maximum slump harus 150 mm.
                                                                             
                 Rekomendasi slump untuk variasi beton konstruksi pada keadaan atau kondisi
                                                                             
                  normal                                                     
                                                                             
                                                                             
          Untuk beton dengan bahan tambahan plasticizer, slump dapat dinaikkan sampai maksimum
          1,5 cm.                                                            
                                                                             
                                                                             
                                                                             
          3.3.5.2. Percobaan tambahan                                        
          Kontraktor, tanpa membebankan biaya kepada pemilik, harus mengadakan percobaan
                                                                             
          laboratorium selaku percobaan tambahan pada bahan-bahan beton dan membuat desain
          adukan baru bila sifat atau pemilihan bahan diubah atau apabila beton yang ada tidak dapat
                                                                             
          mencapai kekuatan spesifikasi.                                     
                                                                             
                                                                             
                      Konstruksi Beton           Maksimum    Minimum         
                                                                             
          Dinding, pelat pondasi, dan pondasi telapak bertulang 12.50 10.00  
          Pelat, balok, kolom                      15.00       12.50         
                                                                             
                                                                             
                                                                             
     PT. Dewi Permata Mandiri                                         60     
     Spesifikasi Teknis Rencana Kerja Dan Syarat                             
     Pembangunan Lanjutan Gedung Laboratorium Promosi Kesehatan              
     Politeknik Kesehatan Kemenkes Padang Tahun Anggaran 2024                
                                                                             
          Hasil pengujian beton harus diserahkan sesaat sebelum tahapan pelaksanaan akan
          dilakukan, yaitu khususnya untuk pekerjaan yang berhubungan dengan pelepasan
                                                                             
          perancah/acuan. Sedangkan untuk pengujian di luar ketentuan pekerjaan tersebut, harus
          diserahkan kepada Direksi Lapangan dalam jangka waktu.             
                                                                             
          Sedapat mungkin, semua bahan dan ketenagaan harus disesuaikan dengan peraturan-
                                                                             
          peraturan Indonesia.                                               
                                                                             
                                                                             
     3.3.6. Bahan Campuran Beton                                             
     3.3.6.1.1.1.1. Semen                                                    
                                                                             
        3.3.6.2. Mutu semen                                                  
                                                                             
            Semen portland harus memenuhi persyaratan standard Internasional atau Spesifikasi
             Bahan Bangunan Bagian A SK SNI 3-04-1989-F atau sesuai SII-0013-82, Type-1 atau
                                                                             
             NI-8 untuk butir pengikat awal kekekalan bentuk, kekuatan tekan aduk dan susunan
             kimia. Semen yang cepat mengeras hanya boleh dipergunakan dimana jika hal tersebut
                                                                             
             dikuasakan tertulis secara tegas oleh Direksi Lapangan.         
                                                                             
            Jika mempergunakan semen portland pozolan (campuran semen portland dan bahan
             pozolan) maka semen tersebut harus memenuhi ketentuan SII 0132 Mutu dan Cara Uji
                                                                             
             Semen Portland Pozoland atau spesifikasi untuk semen hidraulis campuran.
                                                                             
            Di dalam syarat pelaksanaan pekerjaan beton harus dicantumkan dengan jelas jenis
             semen yang boleh dipakai dan jenis semen ini harus sesuai dengan jenis semen yang
                                                                             
             digunakan dalam ketentuan persyaratan mutu (semen tipe 1).      
        3.3.6.3. Penyimpanan Semen                                           
                                                                             
            Penyimpanan semen harus dilaksanakan dalam tempat penyimpanan dan dijaga agar
                                                                             
             semen tidak lembab, dengan lantai terangkat bebas dari tanah dan ditumpuk sesuai
             dengan syarat penumpukan semen dan menurut urutan pengiriman. Semen yang telah
                                                                             
             rusak karena terlalu lama disimpan sehingga mengeras ataupun tercampur bahan lain,
             tidak boleh dipergunakan dan harus disingkirkan dari tempat pekerjaan. Semen harus
                                                                             
             dalam zak-zak yang utuh dan terlindung baik terhadap pengaruh cuaca, dengan
                                                                             
             ventilasi secukupnya dan dipergunakan sesuai dengan urutan pengiriman. Semen yang
             telah disimpan lebih 60 hari tidak boleh digunakan untuk pekerjaan.
                                                                             
            Curah semen harus disimpan di dalam konstruksi silo secara tepat untuk melindungi
             terhadap penggumpalan semen dalam penyimpanan.                  
                                                                             
                                                                             
                                                                             
     PT. Dewi Permata Mandiri                                         61     
     Spesifikasi Teknis Rencana Kerja Dan Syarat                             
     Pembangunan Lanjutan Gedung Laboratorium Promosi Kesehatan              
     Politeknik Kesehatan Kemenkes Padang Tahun Anggaran 2024                
                                                                             
            Semua semen harus baru, bila dikirim setiap pengiriman harus disertai dengan
             sertifikat test dari pabrik.                                    
                                                                             
            waktu tidak lebih dari 3 hari setelah pengujian dilakukan.      
                                                                             
            Semen harus diukur terhadap berat untuk kesalahan tidak lebih dari 2,5 %.
            "Kontraktor" harus hanya memakai satu merek dari semen yang telah disetujui untuk
                                                                             
             seluruh pekerjaan. "Kontraktor" tidak boleh mengganti merk semen selama
             pelaksanaan dari pekerjaan, kecuali dengan persetujuan tertulis dari Direksi Lapangan.
                                                                             
            Agregat                                                         
                                                                             
           Agregat untuk beton harus memenuhi ketentuan dan persyaratan dari SII 0052-80 "Mutu
           dan Cara Uji Agregat Beton" dan bila tidak tercakup dalam SII 0052-80, maka harus
                                                                             
           memenuhi spesifikasi agregat untuk beton.                         
          2. Agregat halus (Pasir)                                           
                                                                             
             Mutu pasir untuk pekerjaan beton harus terdiri dari : butir-butir tajam, keras, bersih,
                                                                             
             dan tidak mengandung lumpur dan bahan-bahan organis.            
             Agregat halus harus terdiri dari distribusi ukuran partikel-partikel seperti yang
                                                                             
             ditentukan di pasal 3.5.dari NI-2.PBI '71.                      
             Agregat halus tidak boleh mengandung lumpur lebih dari 5 % (ditentukan terhadap
                                                                             
             berat kering). Yang diartikan dengan lumpur adalah bagian-bagian yang dapat melalui
                                                                             
             ayakan 0.063 mm. Apabila kadar lumpur melampaui 5 %, maka agregat halus harus
             dicuci. Sesuai PBI'71 bab 3.3. atau SII 0051-82.                
                                                                             
             Ukuran butir-butir agregat halus, sisa di atas ayakan 4 mm harus minimum 2 % berat;
             sisa di atas ayakan 2 mm harus minimum 10 % berat; sisa di atas ayakan 0,25 mm
                                                                             
             harus berkisar antara 80 % dan 90 % berat.                      
                                                                             
             Pasir laut tidak boleh dipakai sebagai agregat halus untuk semua mutu beton.
             Penyimpanan pasir harus sedemikian rupa sehingga terlindung dari pengotoran oleh
                                                                             
             bahan-bahan lain.                                               
             Agregat Kasar (Kerikil dan Batu Pecah)                          
                                                                             
             Yang dimaksud dengan agregat kasar yaitu kerikil hasil desintegrasi alami dari batu-
                                                                             
             batuan atau batu pecah yang diperoleh dari pemecahan batu, dengan besar butir lebih
             dari 5 mm sesuai PBI 71 bab 3.4.                                
                                                                             
             Mutu koral : butir-butir keras, bersih dan tidak berpori, batu pecah jumlah butir-butir
             pipih maksimum 20 % bersih, tidak mengandug zat-zat alkali, bersifat kekal, tidak
                                                                             
             pecah atau hancur oleh pengaruh cuaca.                          
                                                                             
     PT. Dewi Permata Mandiri                                         62     
     Spesifikasi Teknis Rencana Kerja Dan Syarat                             
     Pembangunan Lanjutan Gedung Laboratorium Promosi Kesehatan              
     Politeknik Kesehatan Kemenkes Padang Tahun Anggaran 2024                
                                                                             
             Tidak boleh mengandung lumpur lebih dari 1 % (terhadap berat kering) yang diartikan
             lumpur adalah bagian-bagian yang melalui ayakan 0.063 mm apabila kadar lumpur
                                                                             
             melalui 1 % maka agregat kasar harus dicuci.                    
             Tidak boleh mengandung zat-zat yang reaktif alkali yang dapat merusak beton.
                                                                             
             Ukuran butir : sisa diatas ayakan 31,5 mm, harus 0 % berat; sisa diatas ayakan 4 mm,
                                                                             
             harus berkisar antara 90 % dan 98 %, selisih antara sisa-sisa kumulatif di atas dua
             ayakan yang berurutan, adalah maksimum 60 % dan minimum 10 % berat.
                                                                             
             Kekerasan butir-butir agregat kasar diperiksa dengan bejana penguji dari Rudeloff
             dengan beban penguji 20 t, harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut :
                                                                             
              Tidak terjadi pembubukan sampai fraksi 9.5 - 19 mm lebih dari 24 % berat
                                                                             
              Tidak terjadi pembubukan sampai fraksi 19-30 mm lebih dari 22 % atau dengan
             mesin pengaus Los Angeles, tidak boleh terjadi kehilangan berat lebih dari 50 %
                                                                             
             sesuai SII 0087-75, atau PBI-71                                 
             Penyimpanan kerikil atau batu pecah harus sedemikian rupa agar terlindung dari
                                                                             
             pengotoran bahan-bahan lain.                                    
                                                                             
                                                                             
          3. Air                                                             
                                                                             
             Air untuk pembuatan dan perawatan beton harus bersih, tidak boleh mengandung
             minyak, asam alkali, garam-garam, bahan organis atau bahan-bahan lain yang dapat
                                                                             
             merusak beton serta baja tulangan atau jaringan kawat baja. Untuk mendapatkan
                                                                             
             kepastian kelayakan air yang akan dipergunakan, maka air harus diteliti pada labora-
             torium yang disetujui oleh Direksi Lapangan.                    
                                                                             
                                                                             
          3. Bahan Campuran Tambahan (Admixture)                             
                                                                             
             Admixture harus disimpan dan dilindungi untuk menjaga kerusakan dari
                                                                             
             container.Admixture harus sesuai dengan ACI 212.2R-71 dan ACI 212 2R-64. Segala
             macam admixture yang akan digunakan dalam pekerjaan harus disetujui oleh Direksi
                                                                             
             Lapangan. Admixture yang mengandung chloride atau nitrat tidak boleh dipakai.
                                                                             
                                                                             
          4. Mutu dan Konsistensi dari Beton                                 
                                                                             
             Kekuatan ultimate tekan beton silinder 150 mm X 300 mm umur 28 hari, kecuali
             ditentukan lain, harus seperti berikut :                        
                                                                             
                                                                             
                                                                             
     PT. Dewi Permata Mandiri                                         63     
     Spesifikasi Teknis Rencana Kerja Dan Syarat                             
     Pembangunan Lanjutan Gedung Laboratorium Promosi Kesehatan              
     Politeknik Kesehatan Kemenkes Padang Tahun Anggaran 2024                
                                                                             
             Semua komponen structural pekerjaan Ground Water Tank (GWT) : plat, balok,
             kolom :K-350 (ready-mix)                                        
                                                                             
             Kolom praktis, balok latei dan Ring Balok : K.175 ( Mix Design) 
             Lantai kerja: K-100 (Mix Design).                               
                                                                             
                                                                             
                                                                             
          5. Sebelum memulai pekerjaan, kontraktor harus mengajukan Job Request ( Ijin Kerja )
             ke pihak direksi pengawas ataupun PPK untuk mendapatkan persetujuan dengan
                                                                             
             melampirkan shop drawing                                        
          6. Untuk pekerjaan beton non struktur mutu k.175 seperti kolom praktis, balok latei dan
                                                                             
             ring balok dilakukan pencampuran menggunakan alat concrete mixer dengan
                                                                             
             campuran yang sudah disetujui pengawas.                         
                                                                             
                                                                             
          7. Semua Material yang diperlukan pada pekerjaan ini harus mengajukan Approval
             material terlebih dahulu kepada PPK dan direksi pengawas dengan mengacu pada
                                                                             
             spesifikasi yang sudah ditentukan, baik warna maupun untuk ukurannya
                                                                             
     3.3.7. Pekerjaan Cetakan Dan Perancah                                   
         Umum                                                               
                                                                             
          a. Persyaratan Umum                                                
             Kecuali ditentukan lain pada gambar atau seperti terperinci disini, Cetakan dan
                                                                             
             Perancah untuk pekerjaan beton harus memenuhi persyaratan dalam PBI-1971 NI-2,
                                                                             
             ACI 347, ACI 301, ACI 318.                                      
          b. Kontraktor harus terlebih dahulu mengajukan perhitungan-perhitungan serta gambar-
                                                                             
             gambar rancangan cetakan dan perancah untuk mendapatkan persetujuan Direksi
             Lapangan sebelum pekerjaan tersebut dilaksanakan.Dalam gambar-gambar tersebut
                                                                             
             harus secara jelas terlihat konstruksi cetakan/acuan, sambungan-sambungan serta
             kedudukan serta sistem rangkanya, pemindahan dari cetakan serta perlengkapan untuk
                                                                             
             struktur yang aman.                                             
                                                                             
                                                                             
     1. Lingkup Pekerjaan                                                    
                                                                             
         Pekerjaan-pekerjaan yang termasuk                                  
                                                                             
          Bab ini termasuk perancangan, pelaksanaan dan pembongkaran dari semua cetakan beton
          serta penunjang untuk semua beton cor seperti diperlukan dan diperinci berikut ini.
                                                                             
         Pekerjaan yang berhubungan dengan pekerjaan pembesian dan pekerjaan beton
                                                                             
     PT. Dewi Permata Mandiri                                         64     
     Spesifikasi Teknis Rencana Kerja Dan Syarat                             
     Pembangunan Lanjutan Gedung Laboratorium Promosi Kesehatan              
     Politeknik Kesehatan Kemenkes Padang Tahun Anggaran 2024                
                                                                             
                                                                             
     2. Referensi-Referensi                                                  
                                                                             
       Pekerjaan yang terdapat pada bab ini, kecuali ditentukan lain pada gambar atau diperinci
       berikut, harus mengikuti peraturan-peraturan, standard-standard atau spesifikasi terakhir
                                                                             
       sebagai berikut :                                                     
                                                                             
         SII            : Standard Industri Indonesia                       
         ACI-301        : Specification for Structural Concrete Building    
                                                                             
         ACI-318        : Building Code Requirement for Reinforced Concrete 
                                                                             
         ACI-347        : Recommended Practice for Concrete Formwork        
                                                                             
                                                                             
     3. Penyerahan                                                           
       Penyerahan-penyerahan berikut harus dilakukan oleh "Kontraktor" sesuai dengan jadwal yang
                                                                             
       telah disetujui untuk penyerahannya dengan segera, untuk menghindari keterlambatan dalam
                                                                             
       pekerjaannya sendiri maupun dari kontraktor lain.                     
         Kwalifikasi Mandor Cetakan Beton (Formwork Foreman)                
                                                                             
          "Kontraktor" harus mempekerjakan mandor untuk cetakan beton yang berpengalaman
          dalam hal cetakan beton. Kwalifikasi dari mandor harus diserahkan kepada Direksi
                                                                             
          Lapangan untuk diperiksa dan disetujui, selambat-lambatnya 7 (tujuh) hari sebelum
                                                                             
          memulai pekerjaan.                                                 
         Data Pabrik                                                        
                                                                             
          Data pabrik tentang bahan-bahan harus diserahkan oleh "Kontraktor" kepada Direksi
                                                                             
          Lapangan dalam waktu 7 hari kerja setelah "Kontraktor" menerima surat perintah kerja,
          juga harus diserahkan instruksi pemasangan untuk kepentingan bahan-bahan dari lapisan-
                                                                             
          lapisan, pengikat-pengikat, dan asesoris serta sistem cetakan dari pabrik bila dipakai.
         Gambar kerja                                                       
                                                                             
          Perhatikan sistem cetakan beton seperti pengaturan perkuatan dan penunjang, metode dari
                                                                             
          kelurusan cetakan, mutu dari semua bahan-bahan cetakan, sirkulasi cetakan.
          Gambar kerja harus diserahkan kepada Direksi Lapangan sekurang-kurangnya 7 (tujuh)
                                                                             
          hari kerja sebelum pelaksanaan, untuk diperiksa.                   
         Contoh                                                             
                                                                             
          Lengkapi cetakan dengan "cone" untuk mengencangkan cetakan.        
                                                                             
                                                                             
     4. Bahan-bahan /produk                                                  
                                                                             
     PT. Dewi Permata Mandiri                                         65     
     Spesifikasi Teknis Rencana Kerja Dan Syarat                             
     Pembangunan Lanjutan Gedung Laboratorium Promosi Kesehatan              
     Politeknik Kesehatan Kemenkes Padang Tahun Anggaran 2024                
                                                                             
       Bahan-bahan dan perlengkapan harus disediakan sesuai keperluan untuk cetakan dan
       penunjang pekerjaan, juga untuk menghasilkan jenis penyelesaian permukaan beton seperti
                                                                             
       terlihat dan terperinci.                                              
                                                                             
                                                                             
     5. Perancangan Perancah                                                 
                                                                             
       Perancah direncanakan sebagai konstruksi yang mendukung acuan dan beton yang belum
       mengeras. Kontraktor harus mengajukan rancangan perhitungan dan gambar perancah tersebut
                                                                             
       untuk disetujui oleh Direksi Lapangan.Segala biaya yang perlu sehubungan dengan
       perancangan perancah dan pengerjaannya harus sudah tercakup dalam perhitungan biaya untuk
                                                                             
       harga satuan perancah.                                                
                                                                             
       Untuk menunjang pekerjaan yang berkelanjutan pada lantai 2, lantai 3, dan lantai 4 dengan
       menghindari pekerjaan yang menunggu, maka kontraktor harus mempersiapkan alat
                                                                             
       schafolding sebagai perancah lantai plat lantai maupun balok struktur pada pekerjaan lantai
       berikutnya.                                                           
                                                                             
     6. Perancangan/Desain                                                   
                                                                             
         Perancangan/desain dari acuan dan perancah harus dilakukan oleh tenaga ahli resmi yang
          bertanggungjawab penuh kepada kontraktor.                          
                                                                             
         Beban-beban untuk perancangan perancah harus didasarkan pada ketentuan ACI-347.
                                                                             
         Perancah dan acuan harus dirancang terhadap beban dari beton waktu masih basah, beban-
          beban akibat pelaksanaan dan getaran dari alat penggetar. Penunjang-penunjang yang
                                                                             
          sepadan untuk penggetar dari luar, bila digunakan harus ditanamkan kedalam acuan dan
          diperhitungkan baik-baik dan menjamin bahwa distribusi getaran-getaran tertampung pada
                                                                             
          cetakan tanpa konsentrasi berlebihan.                              
                                                                             
                                                                             
     7.   Acuan                                                              
                                                                             
            Acuan harus menghasilkan suatu struktur akhir yang mempunyai bentuk, garis dan
             dimensi komponen yang sesuai dengan yang ditunjukkan dalam gambar rencana serta
                                                                             
             uraian dan syarat teknis pelaksanaan.                           
                                                                             
            Acuan harus cukup kokoh dan rapat sehingga mampu mencegah kebocoran adukan.
            Acuan harus diberi pengaku dan ikatan secukupnya sehingga dapat menyatu dan
                                                                             
             mampu mempertahankan kedudukan dan bentuknya.                   
                                                                             
            Acuan dan perancahnya harus direncanakan sedemikian sehingga tidak merusak
             struktur yang sudah selesai dikerjakan.                         
                                                                             
     PT. Dewi Permata Mandiri                                         66     
     Spesifikasi Teknis Rencana Kerja Dan Syarat                             
     Pembangunan Lanjutan Gedung Laboratorium Promosi Kesehatan              
     Politeknik Kesehatan Kemenkes Padang Tahun Anggaran 2024                
                                                                             
            Dilarang memakai galian tanah sebagai cetakan langsung untuk permukaan tegak dari
             beton.                                                          
                                                                             
                                                                             
                                                                             
     8.   Penyelesaian Beton dengan Cetakan Papan                            
            Cetakan dengan jenis ini (papan) harus terdiri dari papan-papan yang kering dioven
                                                                             
             dengan lebar nominal 8 cm dan tebal min. 2.5 cm. Semua papan harus bebas dari
             mata kayu yang besar, takikan, goncangan kuat, lubang-lubang dan perlemahan-
                                                                             
             perlemahan lain yang serupa.                                    
                                                                             
            Denah dasar dari papan haruslah tegak seperti tercantum pada gambar. Cetakan dari
             papan haruslah penuh setinggi kolom-kolom, dinding dan permukaan-permukaan pada
                                                                             
             bidang yang sama tanpa sambungan mendatar dengan sambungan ujung yang terjadi
             hanya pada sudut-sudut dan perubahan bidang.                    
                                                                             
            Lengkapi dengan penunjang plywood melewati cetakan papan untuk stabilitas dan
                                                                             
             untuk mencegah lepas/terurainya adukan. Cetakan papan harus dikencangkan pada
             penunjang plywood dengan kondisi akhir dari paku yang ditanam tidak terlihat.
                                                                             
            Pola dari paku harus seragam dan tetap seperti disetujui oleh Direksi Lapangan.
     9.   Cetakan untuk Beton yang Terlindung (Unexposed Concrete)           
                                                                             
            Cetakan untuk beton terlindung haruslah dari logam (metal), plywood atau bahan lain
                                                                             
             yang disetujui, bebas dari lubang-lubang atau mata kayu yang besar. Kayu harus
             dilapis setidak-tidaknya pada satu sisi dan kedua ujungnya.     
                                                                             
            Lengkapi dengan permukaan kasar yang memadai untuk memperoleh rekatan dimana
                                                                             
             beton diindikasikan menerima seluruh ketebalan plesteran.       
                                                                             
                                                                             
     10.  Perancah, Penunjang dan Penyokong (Studs, Wales and Supports)      
          Kontraktor harus bertanggung jawab, bahwa perancah, penunjang dan penyokong adalah
                                                                             
          stabil dan mampu menahan semua beban hidup dan beban pelaksanaan.  
                                                                             
                                                                             
     11.  Jalur Kayu                                                         
                                                                             
          Jalur kayu diperlukan untuk membentuk sambungan jalur dan chamfer. 
                                                                             
                                                                             
     12.  Melapis Cetakan                                                    
                                                                             
            Melapis cetakan untuk memperoleh penyelesaian beton yang halus, harus tanpa urat
             kayu dan noda, yang tidak akan meninggalkan sisa-sisa/bekas pada permukaan beton
                                                                             
     PT. Dewi Permata Mandiri                                         67     
     Spesifikasi Teknis Rencana Kerja Dan Syarat                             
     Pembangunan Lanjutan Gedung Laboratorium Promosi Kesehatan              
     Politeknik Kesehatan Kemenkes Padang Tahun Anggaran 2024                
                                                                             
             atau efek yang merugikan bagi rekatan dari cat, plester, mortar atau bahan
             penyelesaian lainnya yang akan dipakai untuk permukaan beton.   
                                                                             
            Bila dipakai cetakan dari besi, lengkapi cetakan dengan form-oil (bahan untuk
                                                                             
             melepaskan beton) dari pabrik khusus untuk cetakan dari besi. Pakai lapisan sesuai
             dengan spesifikasi perusahaan sebelum tulangan dipasang atau sebelum cetakan
                                                                             
             dipasang.                                                       
     13.  Pengikat Cetakan                                                   
                                                                             
             Pengikat cetakan haruslah batang-batang yang dibuat di pabrik atau jenis jalur pelat,
                                                                             
              atau model yang dapat dilepas dengan ulir, dengan kapasitas tarik yang cukup dan
              ditempatkan sedemikian sehingga menahan semua beban hidup dari pengecoran
                                                                             
              beton basah dan mempunyai penahan bagian luar dari luasan perletakan yang
              memadai.                                                       
                                                                             
             Untuk beton-beton yang umum, penempatannya menurut pendapat Direksi
                                                                             
              Lapangan.                                                      
             Pengikat untuk dipakai pada beton dengan permukaan yang diekspose, harus dari
                                                                             
              jenis dengan kerucut (cone snap off type). Kemiringan kerucut haruslah 2.5 cm
              maximum diameter pada permukaan beton dengan 3.8 cm tebal/tingginya ke
                                                                             
              pengencang sambungan. Pengikat haruslah lurus ke dua arah baik mendatar maupun
                                                                             
              tegak di dalam cetakan seperti terlihat pada gambar atau seperti disetujui oleh
              Direksi Lapangan.                                              
                                                                             
                                                                             
     14.  Penyisipan Besi                                                    
                                                                             
          Penanaman/penyisipan besi untuk angker dari bahan lain atau peralatan pada pelaksanaan
                                                                             
          beton haruslah dilengkapi seperti diperlukan pada pekerjaan.       
            Penanaman/Penyisipan Benda-benda Terulir.                       
                                                                             
             Penanaman jenis ini haruslah seperti telah disetujui oleh Direksi Lapangan.
            Pemasangan langit-langit (ceiling).                             
                                                                             
             Pemasangan langit-langit untuk angkur penggantung penahan penggantung langit-
                                                                             
             langit, konstruksi penggantung haruslah digalvani, atau type yang diijinkan oleh
             Direksi Lapangan.                                               
                                                                             
            Pengunci Model Ekor Burung.                                     
                                                                             
             Pengunci model ekor burung haruslah dari besi dengan galvani yang lebih baik/tebal,
             dibentuk untuk menerima angkur ekor burung dari besi seperti dispesifikasikan.
                                                                             
     PT. Dewi Permata Mandiri                                         68     
     Spesifikasi Teknis Rencana Kerja Dan Syarat                             
     Pembangunan Lanjutan Gedung Laboratorium Promosi Kesehatan              
     Politeknik Kesehatan Kemenkes Padang Tahun Anggaran 2024                
                                                                             
             Pengunci harus diisi dengan bahan pengisi yang mudah dipindahkan untuk
             mengeluarkan gangguan dari mortar/adukan.                       
                                                                             
                                                                             
     15.  Pengiriman dan Penyimpanan Bahan.                                  
                                                                             
          Bahan cetakan harus dikirim ke lapangan sedemikian jauhnya agar praktis penggunaannya,
                                                                             
          dan harus secara hati-hati ditumpuk dengan rapi di tanah dalam cara memberi kesempatan
          untuk pengeringan udara (alamiah).                                 
                                                                             
                                                                             
     16.  Pemasangan Benda-benda yang Akan Ditanam di dalam Beton            
                                                                             
          Pemasangan pipa saluran listrik dan lain-lain yang akan tertanam di dalam beton :
                                                                             
            Penempatan saluran/pemimpaan harus sedemikian rupa sehingga tidak mengurangi
             kekuatan struktur dengan memperhatikan persyaratan di dalam PBI 1971 NI-2 Bab
                                                                             
             5.7.                                                            
            Tidak diperkenankan untuk menanam pipa dan lain-lain di dalam bagian-bagian
                                                                             
             struktur beton bila tidak ditunjuk secara detail di dalam gambar. Di dalam beton perlu
                                                                             
             dipasang sleeve/selongsong pada tempat-tempat yang dilewati pipa.
            Bila tidak ditentukan secara detail atau ditunjukkan didalam gambar, tidak dibenarkan
                                                                             
             untuk menanam saluran listrik di dalam struktur beton.          
                                                                             
            Apabila dalam pemasangan pipa-pipa, saluran listrik, bagian-bagian yang tertanam
             dalam beton dan lain-lain terhalang oleh adanya baja tulangan yang terpasang, maka
                                                                             
             kontraktor segera mengkonsultasikan hal ini dengan Direksi Lapangan.
            Tidak dibenarkan untuk membengkokkan/memindahkan baja tulangan tersebut dari
                                                                             
             posisinya untuk memudahkan dalam melewatkan pipa-pipa saluran tersebut tanpa ijin
                                                                             
             tertulis dari Direksi Lapangan.                                 
            Semua bagian-bagian/peralatan tersebut yang ditanam dalam beton seperti angkur-
                                                                             
             angkur, kait dan pekerjaan lain yang ada hubungannya dengan pekerjaan beton, harus
             sudah dipasang sebelum pengecoran beton dilaksanakan.           
                                                                             
            Bagian-bagian/peralatan tersebut harus dipasang dengan tepat pada posisinya dan
                                                                             
             diusahakan agar tidak bergeser selama pengecoran dilakukan.     
            Kontraktor Utama harus memberitahukan serta memberikan kesempatan kepada pihak
                                                                             
             lain untuk memasang bagian-bagian/peralatan tersebut sebelum pelaksanaan
                                                                             
             pengecoran beton.                                               
                                                                             
                                                                             
     PT. Dewi Permata Mandiri                                         69     
     Spesifikasi Teknis Rencana Kerja Dan Syarat                             
     Pembangunan Lanjutan Gedung Laboratorium Promosi Kesehatan              
     Politeknik Kesehatan Kemenkes Padang Tahun Anggaran 2024                
                                                                             
            Rongga-rongga kosong atau bagian-bagian yang harus tetap kosong pada
             benda/peralatan yang akan ditanam dalam beton yang mana rongga tersebut
                                                                             
             diharuskan tidak terisi beton harus ditutupi dengan bahan lain yang mudah dilepas
                                                                             
             nantinya setelah pelaksanaan pengecoran beton.                  
                                                                             
                                                                             
         Pelaksanaan                                                        
          1.  Umum                                                           
                                                                             
             Perancah harus merupakan suatu konstruksi yang kuat, kokoh dan terhindar dari
                                                                             
              bahaya kemiringan dan penurunan, sedangkan konstruksinya sendiri harus juga
              kokoh terhadap pembebanan yang akan ditanggungnya, termasuk gaya-gaya
                                                                             
              prategang dan gaya-gaya sentuhan yang mungkin ada.             
             Kontraktor harus memperhitungkan dan membuat langkah-langkah persiapan yang
                                                                             
              perlu sehubungan dengan lendutan perancah akibat gaya yang bekerja padanya
                                                                             
              sedemikian rupa hingga pada akhir pekerjaan beton, permukaan dan bentuk
              konstruksi beton sesuai dengan kedudukan (peil) dan bentuk yang seharusnya.
                                                                             
             Perancah harus dibuat dari baja atau kayu yang bermutu baik dan tidak mudah lapuk.
              Pemakaian bambu untuk hal ini tidak diperbolehkan. Bila perancah itu sebelum atau
                                                                             
              selama pekerjaan pengecoran beton berlangsung menunjukan tanda-tanda penurunan
                                                                             
              > 10 mm sehingga menurut pendapat Direksi Lapangan hal ini akan menyebabkan
              kedudukan (peil) akhir sesuai dengan gambar rancangan tidak akan dapat dicapai
                                                                             
              atau dapat membahayakan dari segi konstruksi, maka Direksi Lapangan dapat
              memerintahkan untuk membongkar pekerjaan beton yang sudah dilaksanakan dan
                                                                             
              mengharuskan kontraktor untuk memperkuat perancah tersebut sehingga dianggap
                                                                             
              cukup kuat. Biaya sehubungan dengan itu sepenuhnya menjadi tanggungan
              kontraktor.                                                    
                                                                             
             Gambar rancangan perancah dan sistem pondasinya atau sistem lainnya secara detail
              (termasuk perhitungannya) harus diserahkan kepada Direksi Lapangan untuk
                                                                             
              disetujui dan pekerjaan pengecoran beton tidak boleh dilakukan sebelum gambar
                                                                             
              tersebut disetujui.                                            
             Perancah harus diperiksa secara rutin sementara pengecoran beton berlangsung untuk
                                                                             
              melihat bahwa tidak ada perubahan elevasi, kemiringan ataupun ruang/rongga. Bila
              selama pelaksanaan didapati perlemahan yang berkembang dan pekerjaan perancah
                                                                             
              memperlihatkan penurunan atau perubahan bentuk, pekerjaan harus dihentikan,
                                                                             
     PT. Dewi Permata Mandiri                                         70     
     Spesifikasi Teknis Rencana Kerja Dan Syarat                             
     Pembangunan Lanjutan Gedung Laboratorium Promosi Kesehatan              
     Politeknik Kesehatan Kemenkes Padang Tahun Anggaran 2024                
                                                                             
              diberlakukan pembongkaran bila kerusakan permanen, dan perancah diperkuat
              seperlunya untuk mengurangi penurunan atau perubahan bentuk yang lebih jauh.
                                                                             
             Pada saat pengecoran, pelaksana dan surveyor harus memantau terus menerus agar
                                                                             
              bisa dicegah penyimpangan-penyimpangan yang mungkin ada.       
             Rancangan perancah dan cetakan sedemikian untuk kemudahan pembongkaran untuk
                                                                             
              mengeliminasi kerusakan pada beton apabila cetakan & perancah dibongkar.
             Aturlah cetakan untuk dapat membongkar tanpa memindahkan penunjang utama
                                                                             
              dimana diperlukan untuk disisakan pada waktu pengecoran.       
                                                                             
                                                                             
          2.  Pemasangan                                                     
                                                                             
             Perancah dan cetakan harus sesuai dengan dimensi, kelurusan dan kemiringan dari
              beton seperti yang ditunjukkan pada gambar; dilengkapi untuk bukaan (openings),
                                                                             
              celah-celah, pengunduran (recesses), chamfers dan proyeksi-proyeksi seperti
                                                                             
              diperlukan.                                                    
             Cetakan-cetakan harus dibuat dari bahan dengan kelembaban rendah, kedap air dan
                                                                             
              dikencangkan secukupnya dan diperkuat untuk mempertahankan posisi dan
              kemiringan serta mencegah tekuk dan lendutan antara penunjang-penunjang cetakan.
                                                                             
             Pekerjaan denah harus tepat sesuai dengan gambar dan kontraktor bertanggung
                                                                             
              jawab untuk lokasi yang benar. Garis bantu yang diperlukan untuk menentukan
              lokasi yang tepat dari cetakan, haruslah jelas, sehingga memudahkan untuk
                                                                             
              pemeriksaan.                                                   
                                                                             
             Semua sambungan/pertemuan beton ekspose harus selaras dan segaris baik pada arah
              mendatar maupun tegak, termasuk sambungan-sambungan konstruksi kecuali seperti
                                                                             
              diperlihatkan lain pada gambar.                                
             Toleransi untuk beton secara umum harus sesuai PBI-71 atau ACI 347-78.3.3.1,
                                                                             
              Tolerances for Reinforced Concrete Building.                   
                                                                             
             Cetakan harus menghasilkan jaringan permukaan yang seragam pada permukaan
              beton yang diekspose.                                          
                                                                             
             Pembuatan cetakan haruslah sedemikian rupa sehingga pada waktu pembongkaran
                                                                             
              tidak mengalami kerusakan pada permukaan.                      
             Kolom-kolom sudah boleh dipasang cetakannya dan dicor (hanya sampai tepi bawah
                                                                             
              dari balok diatasnya) segera setelah penunjang dari pelat lantai mencapai
                                                                             
                                                                             
     PT. Dewi Permata Mandiri                                         71     
     Spesifikasi Teknis Rencana Kerja Dan Syarat                             
     Pembangunan Lanjutan Gedung Laboratorium Promosi Kesehatan              
     Politeknik Kesehatan Kemenkes Padang Tahun Anggaran 2024                
                                                                             
              kekuatannya sendiri. Bagaimanapun, jangan ada pelat atau balok yang dicetak atau
              dicor sebelum balok lantai dibawahnya bekerja penuh.           
                                                                             
             Pada waktu pemasangan rangka konstruksi beton bertulang, Kontraktor harus benar-
                                                                             
              benar yakin bahwa tidak ada bagian dari batang tegak yang mempunyai
              "plumbness"/kemiringan lebih atau kurang dari 10 mm, yang dibuktikan dengan data
                                                                             
              dari surveyor yang diserahkan sebelum pengecoran.              
                                                                             
                                                                             
           3. Pengikat Cetakan                                               
              Pengikat cetakan harus dipasang pada jarak tertentu untuk ketepatannya
                                                                             
              memegang/menahan cetakan selama pengecoran beton dan untuk menahan berat
                                                                             
              serta tekanan dari beton basah.                                
                                                                             
                                                                             
           4. Jalur Kayu, Blocking dan Pencetakan Bentuk-bentuk Khusus (Moulding)
              Pasanglah di dalam cetakan jalur kayu, blocking, moulding, paku-paku dan
                                                                             
              sebagainya seperti diperlukan untuk menghasilkan penyelesaian yang berbentuk
                                                                             
              khusus/berprofil dan permukaan seperti diperlihatkan pada gambar dan bentuk
              melengkapi pemasangan paku untuk batang-batang kayu dari ciri-ciri lain yang
                                                                             
              dibutuhkan untuk ditempelkan pada permukaan beton dengan suatu cara tertentu.
              Lapislah jalur kayu, blocking dan pencetakan bentuk khusus dengan bahan untuk
                                                                             
              melepaskan.                                                    
                                                                             
                                                                             
           5. Chamfers                                                       
                                                                             
              Garis/lajur chamfers haruslah hanya dimana ditunjukkan pada gambar-gambar
              arsitek saja.                                                  
                                                                             
                                                                             
                                                                             
           6. Bahan untuk Melepas Beton (Release Agent)                      
               Lapisilah cetakan dengan bahan untuk pelepas beton sebelum besi tulangan
                                                                             
                dipasang. Buanglah kelebihan dari bahan pelepas sehingga cukup membuat
                permukaan dari cetakan sekedar berminyak bila beton maupun pada pertemuan
                                                                             
                beton yang diperkeras dimana beton basah akan dicor/dituangkan.
                                                                             
               Jangan memakai bahan pelepas dimana permukaan beton dijadwalkan untuk
                menerima penyelesaian khusus dan/atau pakailah penutup dimana dimungkinkan.
                                                                             
                                                                             
                                                                             
     PT. Dewi Permata Mandiri                                         72     
     Spesifikasi Teknis Rencana Kerja Dan Syarat                             
     Pembangunan Lanjutan Gedung Laboratorium Promosi Kesehatan              
     Politeknik Kesehatan Kemenkes Padang Tahun Anggaran 2024                
                                                                             
           7. Pekerjaan Sambungan                                            
              Untuk mencegah kebocoran oleh celah-celah dan lubang-lubang pada cetakan beton
                                                                             
              ekspose, perlu dilengkapi dengan gasket, plug, ataupun caulk joints.Cetakan
              sambungan-sambungan hanya diijinkan dimana terlihat pada gambar kerja.Dimana
                                                                             
              memungkinkan, tempatkan sambungan ditempat yang tersembunyi. Laksanakan
                                                                             
              perawatan sambungan dalam 24 jam setelah jadwal pengecoran.    
                                                                             
                                                                             
           8. Pembersihan                                                    
               Untuk beton pada umumnya (termasuk cetakan untuk permukaan terlindung dari
                                                                             
                beton yang dicat). Lengkapi dengan lubang-lubang untuk pembersihan
                                                                             
                secukupnya pada bagian bawah dari cetakan-cetakan dinding dan pada titik-titik
                lain dimana diperlukan untuk fasilitas pembersihan dan pemeriksaan dari bagian
                                                                             
                dalam dari cetakan utama untuk pengecoran beton. Lokasi/tempat dari bukaan
                pembersihan berdasar kepada persetujuan Direksi Lapangan.    
                                                                             
               Untuk beton ekspose sama dengan beton pada umumnya, kecuali bahwa
                                                                             
                pembersihan pada lubang-lubang tidak diijinkan pada cetakan beton ekspose
                untuk permukaan ekspose tanpa persetujuan Direksi Lapangan.  
                                                                             
               Dimana cetakan-cetakan mengelilingi suatu potongan beton ekspose dengan
                                                                             
                permukaan ekspose pada dua sisinya, harus disiapkan cetakan yang bagian-
                bagiannya dapat dilepas sepenuhnya seperti disetujui oleh Direksi Lapangan.
                                                                             
               Memasang jendela, bila pemasangan jendela pada cetakan untuk beton ekspose,
                lokasi harus disetujui oleh Direksi Lapangan.                
                                                                             
               Perancah; batang-batang perkuatan penyangga cetakan harus memadai sesuai
                                                                             
                dengan metoda perancah. Pemeriksaan perancah secara sering harus dilakukan
                selama operasi pengecoran sampai dengan pembongkaran. Naikkan bila
                                                                             
                penurunan terjadi, perkuat/kencangkan bila pergerakan terlihat nyata. Pasanglah
                penunjang-penunjang berturut-turut, segera, untuk hal-hal tersebut diatas.
                                                                             
                Hentikan perkerjaan bila suatu perlemahan berkembang dan cetakan
                                                                             
                memperlihatkan pergerakan terus menerus melampaui yang dimungkinkan dari
                peraturan.                                                   
                                                                             
               Pembersihan dan pelapisan dari cetakan; sebelum penempatan dari tulangan-
                tulangan, bersihkan semua cetakan pada muka bidang kontak dan lapisi secara
                                                                             
                seragam/merata dengan release agent untuk cetakan yang spesifik sesuai dengan
                                                                             
     PT. Dewi Permata Mandiri                                         73     
     Spesifikasi Teknis Rencana Kerja Dan Syarat                             
     Pembangunan Lanjutan Gedung Laboratorium Promosi Kesehatan              
     Politeknik Kesehatan Kemenkes Padang Tahun Anggaran 2024                
                                                                             
                instruksi pabrik yang tercantum. Buanglah kelebihan dan tidak diijinkan
                pelapisan pada tempat dimana beton ekspose akan dicor.       
                                                                             
               Pemeriksaan cetakan; Beritahukan kepada Direksi Lapangan setidaknya 24 jam
                                                                             
                sebelumnya dalam pengajuan jadwal pengecoran beton.          
                                                                             
                                                                             
           9. Penyisipan dan Perlengkapan                                    
               Buatlah persediaan/perlengkapan untuk keperluan pemasangan atau
                                                                             
                perlengkapan-perlengkapan, baut-baut, penggantung, pengunci angkur dan
                                                                             
                sisipan di dalam beton.                                      
               Buatlah pola atau instruksi untum pemasangan dari macam-macam benda.
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
          10. Dinding-dinding                                                
                                                                             
              Buatlah dinding-dinding beton mencapai ketinggian, ketebalan dan profil seperti
              diperlihatkan pada gambar-gambar.Lengkapi bukaan/lubang-lubang sementara pada
                                                                             
              bagian bawah dari semua cetakan-cetakan untuk kemudahan pembersihan dan
              pemeriksaan.Tutuplah bukaan/lubang-lubang tersebut setepatnya, segera sebelum
                                                                             
              pengecoran beton ke dalam cetakan-cetakan dari dinding.Lengkapi dengan keperluan
                                                                             
              pengunci di dalam dinding untuk menerima tepian dari lantai-lantai beton.
                                                                             
                                                                             
          11. Cetakan untuk Kolom                                            
              Cetakan-cetakan untuk kolom haruslah dengan ukuran dan bentuk seperti terlihat
                                                                             
              pada gambar-gambar.Siapkan bukaan-bukaan sementara pada bagian bawah dari
                                                                             
              semua cetakan-cetakan kolom untuk kemudahan pembersihan dan pemeriksaan, dan
              tutup kembali dengan cermat sebelum pengecoran beton.          
                                                                             
                                                                             
          12. Cetakan untuk Pelat dan Balok-balok                            
                                                                             
             Buatlah semua lubang-lubang pada cetakan lantai beton seperti diperlukan untuk
                                                                             
              lintasan tegak dari duct, pipa-pipa, conduit dan sebagainya.   
             Puncak dari chamber (penunjang) harus sesuai dengan gambar. Lengkapi dengan
                                                                             
              dongkrak-dongkrak yang sesuai, baji-baji atau perlengkapan lainnya untuk
              mendongkrak dan untuk mengambil alih penurunan pada cetakan, baik sebelum
                                                                             
              ataupun pada waktu pengecoran dari beton.                      
                                                                             
     PT. Dewi Permata Mandiri                                         74     
     Spesifikasi Teknis Rencana Kerja Dan Syarat                             
     Pembangunan Lanjutan Gedung Laboratorium Promosi Kesehatan              
     Politeknik Kesehatan Kemenkes Padang Tahun Anggaran 2024                
                                                                             
                                                                             
          13. Pembongkaran Cetakan dan Pengencangan Kembali Perancah (Reshoring)
                                                                             
             Pembongkaran cetakan harus sesuai dengan PBI-71 NI-2.          
                                                                             
             Secara hati-hati lepaslah seluruh bagian dari cetakan yang sudah dapat dibongkar
              tanpa menambah tegangan atau tekanan terhadap sudut-sudut, offsets ataupun
                                                                             
              bukaan-bukaan (reveals). Hati-hati lepaskan dari pengikat. Pengikatan terhadap segi
              arsitek atau permukaan beton ekspose dengan menggunakan peralatan ataupun
                                                                             
              description ataupun tidak diijinkan. Lindungi semua ujung-ujung dari beton yang
                                                                             
              tajam dan secara umum pertahankan keutuhan dari desain.        
             Bersihkan cetakan-cetakan beton ekspose secepatnya setelah pembongkaran untuk
                                                                             
              mencegah kerusakan pada bidang kontak.                         
             Pemasangan kembali perancah segera setelah pembongkaran cetakan, topang/tunjang
                                                                             
              kembali sepenuhnya semua pelat dan balok sampai dengan sedikitnya tiga lantai
                                                                             
              dibawahnya. Pemasangan perancah kambali harus tetap tinggal ditempatnya sampai
              beton mencapai kriteria umur kekuatan tekan 28 hari. Periksa dengan teliti kekuatan
                                                                             
              beton dengan test silinder dengan biaya kontraktor.            
             Penunjang-penunjang sementara, sebelum pengecoran beton; tulangan menerus
                                                                             
              balok-balok dengan bentang panjang (12 m) haruslah ditunjang dengan penopang-
                                                                             
              penopang sementara sedemikian untuk me"minimum"kan lendutan akibat beban dari
              beton basah.                                                   
                                                                             
             Penunjang-penunjang sementara harus diatur sedemikian selama pengecoran beton
                                                                             
              dan selama perlu untuk mencegah penurunan dari penunjang karena tingkatan kerja.
              Perancah harus tidak boleh dipindahkan sampai beton mencapai kekuatan yang
                                                                             
              mencukupi ( > 80 % f’c).                                       
                                                                             
                                                                             
          Pemakaian Ulang Cetakan                                            
                                                                             
             Cetakan-cetakan boleh dipakai ulang hanya bila betul-betul dipertahankan dengan
              baik dan dalam kondisi yang memuaskan bagi Direksi Lapangan. Cetakan-cetakan
                                                                             
              yang tidak dapat benar-benar dikencangkan dan dibuat kedap air, tidak boleh dipakai
              ulang. Bila pemakaian ulang dari cetakan disetujui oleh Direksi Lapangan, bagian
                                                                             
              pembersihan cetakan, dan memperbaiki kerusakan permukaan dengan memindahkan
                                                                             
              lembaran-lembaran yang rusak.                                  
                                                                             
                                                                             
     PT. Dewi Permata Mandiri                                         75     
     Spesifikasi Teknis Rencana Kerja Dan Syarat                             
     Pembangunan Lanjutan Gedung Laboratorium Promosi Kesehatan              
     Politeknik Kesehatan Kemenkes Padang Tahun Anggaran 2024                
                                                                             
             Plywood sebelum pemakaian ulang dari cetakan plywood, bersihkan secara
              menyeluruh, dan lapis ulang dengan lapisan untuk cetakan. Janganlah memakai
                                                                             
              ulang plywood yang mempunyai tambalan, ujung yang usang, cacat/kerusakan akibat
                                                                             
              lapisan damar pada permukaan atau kerusakan lain yang akan mempengaruhi tekstur
              dari penyelesaian permukaan.                                   
                                                                             
             Cetakan-cetakan lain dari kayu, persiapkan untuk pemakaian ulang dengan
              membersihkan secara menyeluruh dan melapis ulang dengan lapisan untuk cetakan.
                                                                             
              Perbaiki kerusakan pada cetakan dan bongkar/buanglah papan-papan yang lepas atau
                                                                             
              rusak.                                                         
             Agar supaya cetakan yang dipakai ulang tidak akan ada tambalannya yang
                                                                             
              diakibatkan oleh perubahan-perubahan, cetakan untuk beton ekspose pada bagian
              yang terlihat hanya boleh dipakai ulang hanya pada potogan-potongan yang identik.
                                                                             
             Cetakan tidak boleh dipakai ulang bila nantinya mempengaruhi mutu dan hasil pada
                                                                             
              bagian permukaan yang tampak dari beton ekspose akibat cetakan akan ada bekas
              jalur akibat dari plywood yang robek atau lepas seratnya.      
                                                                             
             Sehubungan dengan beban pelaksanaan, maka beban pelaksanaan harus didukung
              oleh struktur-struktur penunjangnya dan untuk itu kontraktor harus melampirkan
                                                                             
              perhitungan yang berkaitan dengan rancangan pembongkaran perancah.
                                                                             
                                                                             
          14. Hal Lain-lain                                                  
                                                                             
             Buatlah cetakan untuk semua bagian pekerjaan beton yang diperlukan dalam
                                                                             
              hubungan dengan kelengkapan pekerjaan proyek, meskipun setiap bagian
              diperlihatkan secara terperinci atau dialihkan ke "Referred to" ataupun tidak.
                                                                             
            Dilarang menanamkan pipa di dalam kolom atau balok kecuali pipa-pipa tersebut
             diperlihatkan pada gambar-gambar struktur atau pada gambar kerja.
                                                                             
                                                                             
                                                                             
         Pembesian                                                          
          1. Percobaan dan Pemeriksaan (Test and Inspections)                
                                                                             
          2. Setiap pengiriman harus berasal dari pemilihan yang disetujui dan harus disertai surat
             keterangan percobaan dari pabrik.                               
                                                                             
          3. Penyedia bertanggungjawab terhadap peralatan-peralatan dalam pekerjaan pembesian
                                                                             
             tersebut seperti mesin potong besi sehingga pekerjaan bisa terlaksana dengan baik
             serta dengan waktu yang tepat.                                  
                                                                             
     PT. Dewi Permata Mandiri                                         76     
     Spesifikasi Teknis Rencana Kerja Dan Syarat                             
     Pembangunan Lanjutan Gedung Laboratorium Promosi Kesehatan              
     Politeknik Kesehatan Kemenkes Padang Tahun Anggaran 2024                
                                                                             
          4. Peralatan-peralatan mesin potong besi harus dalam keadaan kondisi baik dan berfungsi
             dengan baik.                                                    
                                                                             
          5. Setiap jumlah pengiriman 20 ton baja tulangan harus diadakan pengujian periodik
             minimal 4 contoh yang terdiri dari 3 benda uji untuk uji tarik, dan 1 benda uji untuk uji
                                                                             
             lengkung untuk setiap diameter batang baja tulangan. Pengambilan contoh baja
                                                                             
             tulangan akan ditentukan oleh Direksi Lapangan.                 
          6. Semua pengujian tersebut di atas meliputi uji tarik dan lengkung, harus dilakukan di
                                                                             
             laboratorium Lembaga Uji Konstruksi BPPT atau laboratorium lainnya
             direkomendasi oleh Direksi Lapangan dan minimal sesuai dengan SII-0136-84 salah
                                                                             
             satu standard uji yang dapat dipakai adalah ASTM A-615. Semua biaya pengetesan
                                                                             
             tersebut ditanggung oleh Kontraktor.                            
          7. Segala macam kotoran, karat, cat, minyak atau bahan-bahan lain yang merugikan
                                                                             
             terhadap kekuatan rekatan harus dibersihkan.                    
          8. Tulangan harus ditempatkan dan dipasang cermat dan tepat dan diikat dengan kawat
                                                                             
             dari baja lunak.                                                
                                                                             
          9. Sambungan mekanis harus ditest dengan percobaan tarik.          
          10. Sebelum pengecoran beton, lakukan pemeriksaan dan persetujuan dari pembesian,
                                                                             
             termasuk jumlah, ukuran, jarak, selimut, lokasi dari sambungan dan panjang
             penjangkaran dari penulangan baja oleh Direksi Lapangan.        
                                                                             
          11. Sertifikat :Untuk mendapatkan jaminan atas kualitas atau mutu baja tulangan, maka
                                                                             
             pada saat pemesanan baja tulangan kontraktor harus menyerahkan sertifikat resmi dari
             Laboratorium. Khusus ditujukan untuk keperluan proyek ini.      
                                                                             
                                                                             
            Bahan-bahan / Produk                                            
                                                                             
          1. Tulangan                                                        
                                                                             
            Semua tulangan struktur (termasuk begel) menggunakan baja tulangan berulir BJTS
             mutu 420, sesuai dengan SNI 2847-2019                           
                                                                             
            Tulangan non struktural menggunakan baja tulangan polos BJTP mutu 280, sesuai
             dengan SNI 2847-2019                                            
                                                                             
            Penulangan seperti dinyatakan pada gambar-gambar struktur.      
                                                                             
          2. Penunjang/Dudukan Tulangan (Bar Support)                        
             Dudukan tulangan haruslah tahu beton yang dilengkapi dengan kawat pengikat yang
                                                                             
             ditanam, atau batang kursi tinggi sendiri (Individual High Chairs).
                                                                             
     PT. Dewi Permata Mandiri                                         77     
     Spesifikasi Teknis Rencana Kerja Dan Syarat                             
     Pembangunan Lanjutan Gedung Laboratorium Promosi Kesehatan              
     Politeknik Kesehatan Kemenkes Padang Tahun Anggaran 2024                
                                                                             
          3. Bolstern, kursi, spacers, dan perlengkapan-perlengkapan lain untuk mengatur jarak.
            Pakai besi dudukan tulangan menurut rekomendasi CRSI, kecuali diperlihatkan lain
                                                                             
             pada gambar.                                                    
                                                                             
            Jangan memakai kayu, bata atau bahan-bahan lain yang tidak direkomendasi.
            Untuk pelat di atas tanah, pakai penunjang dengan lapisan pasir atau horizontal
                                                                             
             runners dimana bahan dasar tidak akan langsung menunjang batang kursi (chairs legs).
             Atau pakai lantai kerja yang rata.                              
                                                                             
            Untuk beton ekspose, dimana batang-batang penunjang langsung berhubungan/
                                                                             
             mengenai cetakan, sediakan penunjang dengan jenis hot-dip-galvanized atau
             penunjang yang dilindungi plastik.                              
                                                                             
          4. Kawat Pengikat                                                  
             Dibuat dari baja lunak dan tidak disepuh seng.                  
                                                                             
                                                                             
                                                                             
            Jaminan Mutu                                                    
          1. Bahan-bahan harus dari produk yang sama seperti yang telah disetujui oleh Direksi
                                                                             
             Lapangan.                                                       
          2. Sertifikat dari percobaan (percobaan giling atau lainnya) harus diperlihatkan untuk
                                                                             
             semua tulangan yang dipakai. Percobaan-percobaan ini harus memperlihatkan hasil-
                                                                             
             hasil dari semua kom- posisi kimia dan sifat-sifat fisik.       
                                                                             
                                                                             
         Persiapan Pekerjaan/Perakitan Tulangan                             
          1. Pembengkokkan dan pembentukan.                                  
                                                                             
             Pemasangan tulangan dan pembengkokan harus sedemikian rupa sehingga posisi dari
                                                                             
             tulangan sesuai dengan rencana dan tidak mengalami perubahan bentuk maupun
             tempat selama pengecoran berlangsung.                           
                                                                             
          2. Pembuatan dan pemasangan tulangan sesuai SNI 2847-2019.         
            Toleransi pembuatan dan pemasangan tulangan disesuaikan dengan persyaratan.
                                                                             
                                                                             
                                                                             
          Pengiriman, Penyimpanan dan Penanganannya                         
          1.   Pengiriman tulangan ke lapangan dalam kelompok ikatan ditandai dengan
                                                                             
          etiket/label yang mencantumkan ukuran batang, panjang dan tanda pengenal.
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
     PT. Dewi Permata Mandiri                                         78     
     Spesifikasi Teknis Rencana Kerja Dan Syarat                             
     Pembangunan Lanjutan Gedung Laboratorium Promosi Kesehatan              
     Politeknik Kesehatan Kemenkes Padang Tahun Anggaran 2024                
                                                                             
          2.   Pemindahan tulangan harus hati-hati untuk mengindari kerusakan. Gudang di atas
          tanah harus kering, daerah yang bagus saluran-salurannya, dan terlindung dari lumpur,
                                                                             
          kotoran, karat dsb.                                                
                                                                             
                                                                             
     c.   Pelaksanaan Pemasangan Tulangan, Pembengkokan dan Pemotongan       
                                                                             
             Persiapan dan tulangan yang berkarat                           
          1.  Pembersihan                                                    
                                                                             
              Tulangan harus bebas dari kotoran, lemak, kulit giling (mill steel) dan karat lepas,
              serta bahan-bahan lain yang mengurangi daya lekat.Bersihkan sekali lagi tonjolan
                                                                             
              pada tulangan atau pada sambungan konstruksi untuk menjamin rekatannya.
                                                                             
          2.  Pemilihan/seleksi                                              
              Kecuali untuk baja prategang, tulangan baja dengan karat, lapisan permukaan hasil
                                                                             
              oksidasi akibat pemanasan (mill scale), atau kombinasi keduanya, harus dianggap
              memenuhi syarat, asalkan dimensi minimum (termasuk tinggi ulir) dan berat benda
                                                                             
              uji yang disikat dengan tangan menggunakan kawat baja memenuhi spesifikasi
                                                                             
              ASTM yang sesuai.                                              
                                                                             
                                                                             
             Pemasangan Tulangan                                            
          1.  Umum                                                           
                                                                             
              Sesuai dengan yang tercantum pada gambar dan SNI 2847-2019 Koordinasi dengan
                                                                             
              bagian lain dan kelancaran pengadaan bahan serta tenaga perlu diadakan untuk
              mengindari keterlambatan.Adakan/berikan tambahan tulangan pada lubang-lubang
                                                                             
              (openings) / bukaan.                                           
          2.  Pemasangan                                                     
                                                                             
              Tulangan harus dipasang sedemikian rupa diikat dengan kawat baja, hingga sebelum
              dan selama pengecoran tidak berubah tempatnya.                 
                                                                             
             Tulangan pada dinding dan kolom-kolom beton harus dipasang pada posisi yang
                                                                             
              benar dan untuk menjaga jarak bersih digunakan spacers/penahan jarak.
             Tulangan pada balok-balok footing dan pelat harus ditunjang untuk memperoleh
                                                                             
              lokasi yang tepat selama pengecoran beton dengan penjaga jarak, kursi penunjang
                                                                             
              dan penunjang lain yang diperlukan.                            
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
     PT. Dewi Permata Mandiri                                         79     
     Spesifikasi Teknis Rencana Kerja Dan Syarat                             
     Pembangunan Lanjutan Gedung Laboratorium Promosi Kesehatan              
     Politeknik Kesehatan Kemenkes Padang Tahun Anggaran 2024                
                                                                             
             Tulangan-tulangan yang langsung di atas tanah dan di atas agregat (seperti pasir,
              kerikil) dan pada lapisan kedap air harus dipasang/ditunjang hanya dengan tahu
                                                                             
              beton yang mutunya paling sedikit sama dengan beton yang akan dicor.
                                                                             
             Perhatian khusus perlu dicurahkan terhadap ketepatan tebal penutup beton. Untuk itu
              tulangan harus dipasang dengan penahan jarak yang terbuat dari beton dengan mutu
                                                                             
              paling sedikit sama dengan mutu beton yang akan dicor. Penahan-penahan jarak
              dapat berbentuk blok-blok persegi atau gelang-gelang yang harus dipasang sebanyak
                                                                             
              minimum 4 buah setiap m^2 cetakan atau lantai kerja. Penahan-penahan jarak ini
                                                                             
              harus tersebar merata.                                         
             Pada pelat-pelat dengan tulangan rangkap, tulangan atas harus ditunjang pada
                                                                             
              tulangan bawah oleh batang-batang penunjang atau ditunjang langsung pada cetakan
              bawah atau lantai kerja oleh blok-blok beton yang tinggi. Perhatian khusus perlu
                                                                             
              dicurahkan terhadap ketepatan letak dari tulangan-tulangan pelat yang dibengkok
                                                                             
              yang harus melintasi tulangan balok yang berbatasan.           
          3.  Toleransi pada Pemasangan Tulangan                             
                                                                             
             Terhadap selimut beton (selimut beton) : ± 6 mm                
             Jarak terkecil pemisah antara batang : ± 6 mm                  
                                                                             
             Tulangan atas pada pelat dan balok :                           
                                                                             
              o balok dengan tinggi sama atau lebih kecil dari 200 mm : ± 6 mm
              o balok dengan tinggi lebih dari 200 mm tapi kurang dari 600 mm : ± 12 mm
                                                                             
              o balok dengan tinggi lebih dari 600 mm : ± 12 mm              
              o panjang batang : ± 50 mm                                     
                                                                             
             Toleransi pada pemasangan lainnya sesuai SNI 2847-2019.        
                                                                             
                                                                             
          4.  Pembengkokan Tulangan                                          
                                                                             
             Batang tulangan tidak boleh dibengkok atau diluruskan dengan cara-cara yang
                                                                             
              merusak tulangan itu.                                          
             Batang tulangan yang diprofilkan, setelah dibengkok dan diluruskan kembali tidak
                                                                             
              boleh dibengkok lagi dalam jarak 60 cm dari bengkokan sebelumnya.
                                                                             
             Batang tulangan yang tertanam sebagian di dalam beton tidak boleh dibengkokkan
              atau diluruskan di lapangan, kecuali apabila ditentukan di dalam gambar-gambar
                                                                             
              rencana atau disetujui oleh perencana.                         
                                                                             
                                                                             
     PT. Dewi Permata Mandiri                                         80     
     Spesifikasi Teknis Rencana Kerja Dan Syarat                             
     Pembangunan Lanjutan Gedung Laboratorium Promosi Kesehatan              
     Politeknik Kesehatan Kemenkes Padang Tahun Anggaran 2024                
                                                                             
             Membengkok dan meluruskan batang tulangan harus dilakukan dalam keadaan
              dingin, kecuali apabila pemanasan diijinkan oleh perencana.    
                                                                             
             Apabila pemanasan diijinkan, batang tulangan dari baja lunak (polos atau
                                                                             
              diprofilkan) dapat dipanaskan sampai kelihatan merah padam tetapi tidak boleh
              mencapai suhu lebih dari 850° C.                               
                                                                             
             Apabila batang tulangan dari baja lunak yang mengalami pengerjaan dingin dalam
              pelaksanaan ternyata mengalami pemanasan di atas 100C yang bukan pada waktu
                                                                             
              las, maka dalam perhitungan-perhitungan sebagai kekuatan baja harus diambil
                                                                             
              kekuatan baja tersebut yang tidak mengalami pengerjaan dingin. 
             Batang tulangan dari baja keras tidak boleh dipanaskan, kecuali diijinkan oleh
                                                                             
              perencana.                                                     
                                                                             
             Batang tulangan yang dibengkok dengan pemanasan tidak boleh didinginkan dengan
              jalan disiram dengan air.                                      
                                                                             
             Menyepuh batang tulangan dengan seng tidak boleh dilakukan dalam jarak 8 kali
              diameter (diameter pengenal) batang dari setiap bagian dari bengkokan.
                                                                             
                                                                             
                                                                             
          5.  Toleransi pada Pemotongan dan Pembengkokan Tulangan            
             Batang tulangan harus dipotong dan dibengkok sesuai dengan yang ditunjukkan
                                                                             
              dalam gambar-gambar rencana dengan toleransi-toleransi yang disyaratkan oleh
                                                                             
              perencana. Apabila tidak ditetapkan oleh perencana, pada pemotongan dan
              pembengkokan tulangan ditetapkan toleransi-toleransi seperti tercantum dalam ayat-
                                                                             
              ayat berikut.                                                  
             Terhadap panjang total batang lurus yang dipotong menurun ukuran dan terhadap
                                                                             
              panjang total dan ukuran intern dari batang yang dibengkok ditetapkan toleransi
                                                                             
              sebesar ± 25 mm, kecuali mengenai yang ditetapkan dalam ayat (3) dan (4).
             Terhadap panjang total batang yang diserahkan menurut sesuatu ukuran ditetapkan
                                                                             
              toleransi sebesar + 50 mm dan - 25 mm.                         
             Terhadap jarak turun total dari batang yang dibengkok ditetapkan toleransi sebesar ±
                                                                             
              6 mm untuk jarak 60 cm atau kurang dan sebesar ± 12 mm untuk jarak lebih dari 60
                                                                             
              cm.                                                            
             Terhadap ukuran luar dari sengkang, lilitan dan ikatan-ikatan ditetapkan toleransi
                                                                             
              sebesar ± 6 mm.                                                
          6.  Panjang penjangkaran dan panjang penyaluran.                   
                                                                             
     PT. Dewi Permata Mandiri                                         81     
     Spesifikasi Teknis Rencana Kerja Dan Syarat                             
     Pembangunan Lanjutan Gedung Laboratorium Promosi Kesehatan              
     Politeknik Kesehatan Kemenkes Padang Tahun Anggaran 2024                
                                                                             
             Baja tulangan Polos (BJTP-280)                                 
              Panjang penjangkaran  = 30 diameter dengan kait                
                                                                             
              Panjang penyaluran    = 30 diameter dengan kait                
                                                                             
              Baja tulangan Sirip (BJTS-420)                                 
              Panjang penjangkaran  = 40 diameter tanpa kait                 
                                                                             
              Panjang penyaluran    = 40 diameter tanpa kait                 
             Penyambungan tidak boleh diadakan pada titik dimana terjadi tegangan terbesar.
                                                                             
              Sambungan untuk tulangan atas pada balok dan pelat beton harus diadakan di tengah
                                                                             
              bentang, dan tulangan bawah pada tumpuan. Sambungan harus ditunjang dimana
              memungkinkan.                                                  
                                                                             
             Ketidak-lurusan rangkaian tulangan kolom tidak boleh melampaui perbandingan 1
              terhadap 10.                                                   
                                                                             
             Standard Pembengkokan                                          
                                                                             
             Semua standar pembengkokan harus sesuai dengan SNI 2847-2019   
                                                                             
                                                                             
             Pengelasan                                                     
              Bila diperlukan atau disetujui, pengelasan tulangan beton harus sesuai dengan
                                                                             
              Reinforcement Steel Welding Code (AWS D 12.1). Pengelasan tidak boleh
                                                                             
              dilakukan pada pembengkokan di suatu batang, pengelasan pada persilangan (las
              titik) harus diijinkan kecuali seperti di anjurkan atau disahkan oleh Direksi
                                                                             
              Lapangan. ASTM specification harus dilengkapi dengan keperluan jaminan
              kehandalan kemampuan las dengan cara ini.                      
                                                                             
                                                                             
                                                                             
             Sambungan Mekanik                                              
              Bila jumlah luas tulangan kolom melampaui 3% dari luas penampang kolom dengan
                                                                             
              menggunakan diameter 32 mm, sambungan mekanik untuk tulangan (pada kolom)
              harus disediakan dan dipakai.                                  
                                                                             
                                                                             
                                                                             
          d.  Pelaksanaan Beton Ready-Mixed                                  
             Umum                                                           
                                                                             
          1.  Semua beton struktural haruslah beton ready-mixed yang didapatkan dari sumber
              yang disetujui Direksi Lapangan, dengan takaran, adukan serta cara
                                                                             
                                                                             
                                                                             
     PT. Dewi Permata Mandiri                                         82     
     Spesifikasi Teknis Rencana Kerja Dan Syarat                             
     Pembangunan Lanjutan Gedung Laboratorium Promosi Kesehatan              
     Politeknik Kesehatan Kemenkes Padang Tahun Anggaran 2024                
                                                                             
              pengiriman/pengangkutannya harus memenuhi persyaratan di dalam ASTM C94-
              78a, ACI 304-73, ACI Committee 304.                            
                                                                             
                                                                             
          2.  Adukan beton harus dibuat sesuai dengan perbandingan campuran yang sesuai
                                                                             
              dengan yang telah diuji di laboratorium, serta secara konsisten harus dikontrol
                                                                             
              bersama-sama oleh kontraktor dan supplier beton ready-mixed. Kekuatan beton
              minimum yang dapat diterima adalah berdasarkan hasil pengujian yang diadakan di
                                                                             
              laboratorium.                                                  
                                                                             
                                                                             
          3.  Pemeriksaan.                                                   
                                                                             
              Bagi Direksi Lapangan diadakan jalan masuk ke proyek dan ketempat pengantaran
              contoh atau pemeriksaan yang dapat dilalui setiap waktu. Denah dan semua peralatan
                                                                             
              untuk pengukuran, adukan dan pengantaran beton harus diperiksa oleh Direksi
              Lapangan sebelum pengadukan beton.                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
          4.  Persetujuan.                                                   
              Periksa areal dan kondisi pada mana pekerjaan di bawah bab ini yang akan
                                                                             
              dilaksanakan. Perbaiki kondisi yang terusak oleh waktu dan     
              perlengkapan/penyelesaian pekerjaan. Jangan memproses sampai keadaan perbaikan
                                                                             
              memuaskan. Jangan memulai pekerjaan beton sampai hasil percobaan, adukan beton
                                                                             
              dan contoh-contoh benda uji disetujui oleh Direksi Lapangan. Lagipula, jangan
              memulai pekerjaan beton sampai semua penyerahan disetujui oleh Direksi Lapangan.
                                                                             
          5.  Adukan Beton dan Kekuatan.                                     
              Adukan beton harus didesain dan disesuaikan dengan pemeriksaan laboratorium oleh
                                                                             
              kontraktor dan harus diperiksa teratur oleh kedua pihak, kontraktor dan pemasok
              beton ready-mix. Kekuatan tercantum adalah kekuatan yang diijinkan minimum dan
                                                                             
              hasil dari hasil test oleh percobaan laboratorium adalah dasar dari yang diijinkan.
                                                                             
                                                                             
          6.  Temperatur Beton Ready-Mix.                                    
                                                                             
              Batas temperatur untuk beton ready-mix sebelum dicor disyaratkan tidak melampaui
              38°C.                                                          
                                                                             
          7.  Bahan Campuran Tambahan                                        
                                                                             
                                                                             
                                                                             
     PT. Dewi Permata Mandiri                                         83     
     Spesifikasi Teknis Rencana Kerja Dan Syarat                             
     Pembangunan Lanjutan Gedung Laboratorium Promosi Kesehatan              
     Politeknik Kesehatan Kemenkes Padang Tahun Anggaran 2024                
                                                                             
              Penambahan bahan additive dalam proses pembuatan beton ready-mix harus sesuai
              dengan petunjuk pabrik additive tersebut. Bila diperlukan dua atau lebih bahan
                                                                             
              additive maka pelaksanaannya harus dilaksanakan secara terpisah.Dalam
              pelaksanaannya harus sesuai ACI 212-2R-71 dan ACI 212.IR-63 dilakukan hanya
                                                                             
              oleh teknisi in-charge dengan persetujuan Direksi Lapangan sebelumnya.
                                                                             
                                                                             
          8.  Kendaraan Pengangkut                                           
                                                                             
              Kendaraan pengangkut beton ready-mix dari batching plant harus memakai
              kenderaan Truck Mixer dengan kapasitas muatan berkisar 3 m3 sampai 7 m3 harus
                                                                             
              dilengkapi dengan peralatan pengukur air yang tepat.           
                                                                             
                                                                             
          9.  Pelaksanaan Pengadukan                                         
                                                                             
              Pelaksanaan pengadukan dapat dimulai dalam jangka waktu 30 menit setelah semen
              dan agregat dituangkan dalam alat pengaduk.                    
                                                                             
                                                                             
                                                                             
          10. Penuangan Beton                                                
              Proses pengeluaran beton ready-mix di lapangan proyek dari alat pengaduk di
                                                                             
              kendaraan pengangkut harus sudah dilaksanakan dalam jangka waktu 1,5 jam atau
              sebelum alat pengaduk mencapai 300 putaran. Dalam cuaca panas, batas waktu
                                                                             
              tersebut di atas harus diperpendek sesuai petunjuk Direksi Lapangan.
                                                                             
                                                                             
          11. Perpanjangan waktu dapat diijinkan sampai dengan 4 jam bila dipergunakan retarder
                                                                             
              yang harus disetujui oleh Direksi Lapangan.                    
                                                                             
                                                                             
          12. Keadaan Khusus                                                 
              Apabila temperatur atau keadaan lainnya yang menyebabkan perubahan slump beton
                                                                             
              maka Kontraktor harus segera meminta petunjuk atau keputusan Direksi Lapangan
                                                                             
              dalam menentukan apakah adukan beton tersebut masih memenuhi kondisi normal
              yang disyaratkan.Tidak dibenarkan untuk menambah air ke dalam adukan beton
                                                                             
              dalam kondisi tersebut.                                        
                                                                             
                                                                             
          13. Penggetaran                                                    
                                                                             
                                                                             
                                                                             
     PT. Dewi Permata Mandiri                                         84     
     Spesifikasi Teknis Rencana Kerja Dan Syarat                             
     Pembangunan Lanjutan Gedung Laboratorium Promosi Kesehatan              
     Politeknik Kesehatan Kemenkes Padang Tahun Anggaran 2024                
                                                                             
              Penggetaran beton agar diperoleh beton yang padat harus sesuai dengan ACI 309R-
              87 (Recommended Practice for Consolidation of Concrete). Sedapat mungkin
                                                                             
              penggetaran beton dilakukan dengan concrete-vibrator (engine/electric).
                                                                             
                                                                             
             Persiapan                                                      
                                                                             
          1.  Kontraktor harus menyiapkan jadwal pengecoran dan menyerahan kepada Direksi
              Lapangan untuk disetujui paling lambat 1 (satu) minggu sebelum memulai kegiatan
                                                                             
              pengecoran.                                                    
          2.  Sebelum pengecoran beton, bersihkan benar-benar cetakannya, semprot dengan air
                                                                             
              dan kencangkan. Sebelum pengecoran, semua cetakan, tulangan beton, dan benda-
                                                                             
              benda yang ditanamkan atau di cor harus telah diperiksa dan disetujui oleh Direksi
              Lapangan.                                                      
                                                                             
          3.  Permohonan untuk pemeriksaan harus diserahkan kepada Direksi Lapangan setidak-
              tidaknya 24 jam sebelum beton di cor. Kelebihan air, pengeras beton, puing, butir-
                                                                             
              butir lepasan dan benda-benda asing lain harus disingkirkan dari bagian dalam
                                                                             
              cetakan dan dari permukaan dalam dari pengaduk serta perlengkapan pengangkutan.
          4.  Galian harus dibentuk sedemikian sehingga daerah yang langsung di sekeliling
                                                                             
              struktur dapat efektif dan menerus dicor.                      
          5.  Seluruh galian harus dijaga bebas dari rembesan, luapan dan genangan air sepanjang
                                                                             
              waktu, baik di titik sumur, pompa, drainase ataupun segala perlengkapan dari
                                                                             
              kontraktor yang berhubungan dengan listrik untuk pengadaan bagi maksud
              penyempurnaan.                                                 
                                                                             
          6.  Dalam segala hal, beton tidak boleh ditimbun di galian manapun, kecuali bila galian
              tertentu telah bebas air dan lumpur.                           
                                                                             
          7.  Penulangan harus sudah terjamin dan diperiksa serta disetujui. Logam-logam yang
              ditanam harus bebas dari adukan lama, minyak, karat besi dan pergerakan lain
                                                                             
              ataupun lapisan yang dapat mengurangi rekatan. Kereta pengangkut adukan beton
                                                                             
              yang beroda tidak boleh dijalankan melalui tulangan ataupun disandarkan pada
              tulangan. Pada lokasi dimana beton baru ditempelkan ke pekerjaan beton lama, buat
                                                                             
              lubang pada beton lama, masukkan pantek baja, dan kemas cairan tanpa adukan non
              shrink.                                                        
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
     PT. Dewi Permata Mandiri                                         85     
     Spesifikasi Teknis Rencana Kerja Dan Syarat                             
     Pembangunan Lanjutan Gedung Laboratorium Promosi Kesehatan              
     Politeknik Kesehatan Kemenkes Padang Tahun Anggaran 2024                
                                                                             
          8.  Basahkan cetakan beton secukupnya untuk mencegah timbulnya retak, basahkan
              bahan-bahan lain secukupnya untuk mengurangi penyusutan dan menjaga
                                                                             
              pelaksanaan beton.                                             
          9.  Penutup Beton. Bila tidak disebutkan lain, tebal penutup beton harus sesuai dengan
                                                                             
              persyaratan SKSNI 1991.                                        
                                                                             
          10. Perhatian khusus perlu dicurahkan terhadap ketepatan tebal penutup beton, untuk itu
              tulangan harus dipasang dengan penahan jarak yang terbuat dari beton dengan mutu
                                                                             
              paling sedikit sama dengan mutu beton yang akan dicor.         
          11. Bila tidak ditentukan lain, maka penahan-penahan jarak dapat berbentuk blok-blok
                                                                             
              persegi atau gelang-gelang yang harus dipasang sebanyak minimum 8 buah setiap
                                                                             
              meter cetakan atau lantai kerja. Penahan-penahan jarak tersebut harus tersebar
              merata.                                                        
                                                                             
                                                                             
             Pengangkutan                                                   
                                                                             
          Pengangkutan dan pengecoran beton harus sesuai dengan PBI-71, ACI Committe 304 dan
                                                                             
              ASTM C94-98.                                                   
          1.  Pengangkutan adukan beton dari tempat pengadukan ke tempat pengecoran harus
                                                                             
              dilakukan dengan cara-cara dengan mana dapat dicegah pemisahan dan kehilangan
              bahan-bahan (segregasi).                                       
                                                                             
          2.  Cara pengangkutan adukan beton harus lancar sehingga tidak terjadi perbedaan
                                                                             
              waktu pengikatan yang menyolok antara adukan beton yang sudah dicor dan yang
              akan dicor. Memindahkan adukan beton dari tempat pengadukan ke tempat
                                                                             
              pengecoran dengan perantaraan talang-talang miring hanya dapat dilakukan setelah
              disetujui oleh Direksi Lapangan. Dalam hal ini, Direksi Lapangan
                                                                             
              mempertimbangkan persetujuan penggunaan talang miring ini, setelah mempelajari
              usul dari pelaksana mengenai konstruksi, kemiringan dan panjang talang itu. Batasan
                                                                             
              tinggi jatuh maximum 1,50 m.                                   
                                                                             
          3.  Adukan beton pada umumnya sudah harus dicor dalam waktu 1 jam setelah
              pengadukan dengan air dimulai. Jangka waktu ini harus diperhatikan, apabila
                                                                             
              diperlukan waktu pengangkutan yang panjang. Jangka waktu tersebut dapat
              diperpanjang sampai 2 jam, apabila adukan beton digerakkan kontinue secara
                                                                             
              mekanis.                                                       
                                                                             
                                                                             
                                                                             
     PT. Dewi Permata Mandiri                                         86     
     Spesifikasi Teknis Rencana Kerja Dan Syarat                             
     Pembangunan Lanjutan Gedung Laboratorium Promosi Kesehatan              
     Politeknik Kesehatan Kemenkes Padang Tahun Anggaran 2024                
                                                                             
          4.  Apabila diperlukan jangka waktu yang lebih panjang lagi, maka harus dipakai bahan-
              bahan penghambat pengikatan yang berupa bahan pembantu yang    
                                                                             
              ditentukan dalam pasal 3.8. PBI '71.                           
                                                                             
                                                                             
             Pengecoran                                                     
                                                                             
          1.  Beton harus dicor sesuai persyaratan dalam PBI 1971, SNI 2847-2013, ACI
              Committee 304, ASTMC 94-98.                                    
                                                                             
          2.  Beton yang akan dituang harus ditempatkan sedekat mungkin kecetakan akhir dalam
              posisi lapisan horizontal kira-kira tidak lebih dari ketebalan 30 cm.
                                                                             
          3.  Tinggi jatuh dari beton yang dicor jangan melebihi 1,50 m bila tidak disebutkan lain
                                                                             
              atau disetujui Direksi Lapangan.                               
          4.  Untuk beton expose, tinggi jatuh dari beton yang dicor tidak boleh lebih dari 1,0 m.
                                                                             
              Bila diperlukan tinggi jatuh yang lebih besar, belalai gajah, corong pipa cor ataupun
              benda-benda lain yang disetujui harus diperiksa, sedemikian sehingga pengecoran
                                                                             
              beton efektif pada lapisan horisontal tidak lebih dari ketebalan 30 cm dan jarak dari
                                                                             
              corong haruslah sedemikian sehingga tidak terjadi segregasi/pemisahan bahan-bahan.
          5.  Beton yang telah mengeras sebagian atau yang telah dikotori oleh bahan asing tidak
                                                                             
              boleh dituang ke dalam struktur.                               
          6.  Tempatkan adukan beton, sedemikian sehingga permukaannya senantiasa tetap
                                                                             
              mendatar, sama sekali tidak diijinkan untuk pengaliran dari satu posisi ke posisi lain
                                                                             
              dan tuangkan secepatnya serta sepraktis mungkin setelah diaduk.
          7.  Bila pelaksanaan pengecoran akan dilakukan dengan cara atau metoda di luar
                                                                             
              ketentuan yang tercantum di dalam PBI'71 termasuk pekerjaan yang tertunda
              ataupun penyambungan pengecoran, maka "Kontraktor" harus membuat usulan
                                                                             
              termasuk pengujiannya untuk mendapatkan persetujuan dari Direksi Lapangan paling
              lambat 3 minggu sebelum pelaksanaan di mulai.                  
                                                                             
                                                                             
                                                                             
             Pemadatan beton                                                
          1.  Segera setelah dicor, setiap lapis beton digetarkan dengan alat penggetar/vibrator,
                                                                             
              untuk mencegah timbulnya rongga-rongga kosong dan sarang-sarang kerikil.
          2.  Alat penggetar harus type electric atau pneumatic power driven, type "immersion",
                                                                             
              beroperasi pada 7000 RPM untuk kepala penggetar lebih kecil dari diameter 180 mm
                                                                             
                                                                             
                                                                             
     PT. Dewi Permata Mandiri                                         87     
     Spesifikasi Teknis Rencana Kerja Dan Syarat                             
     Pembangunan Lanjutan Gedung Laboratorium Promosi Kesehatan              
     Politeknik Kesehatan Kemenkes Padang Tahun Anggaran 2024                
                                                                             
              dan 6000 RPM untuk kepala penggetar berdiameter 180 mm, semua dengan
              amlpitudo yang cukup untuk menghasilkan kepadatan yang memadai.
                                                                             
          3.  Alat penggetar cadangan harus dirawat selalu untuk persiapan pada keadaan darurat
              di lapangan dan lokasi penempatannya sedekat mungkin mendekati tempat
                                                                             
              pelaksanaan yang masih memungkinkan.                           
                                                                             
          4.  Hal-hal lain dari alat penggetar yang harus diperhatikan adalah :
             Pada umumnya jarum penggetar harus dimasukkan ke dalam adukan kira-kira
                                                                             
              vertikal, tetapi dalam keadaan-keadaan khusus boleh miring sampai 45.
                                                                             
             Selama penggetaran, jarum tidak boleh digerakkan ke arah horisontal karena hal ini
              akan menyebabkan pemisahan bahan-bahan.                        
                                                                             
             Harus dijaga agar jarum tidak mengenai cetakan atau bagian beton yang sudah mulai
              mengeras. Karena itu jarum tidak boleh dipasang lebih dekat dari 5 cm dari cetakan
                                                                             
              atau dari beton yang sudah mengeras. Juga harus diusahakan agar tulangan tidak
                                                                             
              terkena oleh jarum, agar tulangan tidak terlepas dari betonnya dan getaran-getaran
              tidak merambat ke bagian-bagian lain dimana betonnya sudah mengeras.
                                                                             
             Lapisan yang digetarkan tidak boleh lebih tebal dari panjang jarum dan pada
                                                                             
              umumnya tidak boleh lebih tebal dari 30 - 50 cm. Berhubung dengan itu, maka
              pengecoran bagian-bagian konstruksi yang sangat tebal harus dilakukan lapis demi
                                                                             
              lapis, sehingga tiap-tiap lapis dapat dipadatkan dengan baik.  
             Jarum penggetar ditarik dari adukan beton apabila adukan mulai nampak mengkilap
                                                                             
              sekitar jarum (air semen mulai memisahkan diri dari agregat), yang pada umumnya
                                                                             
              tercapai setelah maximum 30 detik. Penarikan jarum ini dapat diisi penuh lagi
              dengan adukan.                                                 
                                                                             
             Jarak antara pemasukan jarum harus dipilih sedemikian rupa hingga daerah-daerah
              pengaruhnya saling menutupi.                                   
                                                                             
             Penghentian/Kemacetan Pekerjaan                                
                                                                             
          1.  Penghentian pengecoran hanya diperbolehkan atas sepengetahuan dan ijin Direksi
              Lapangan.                                                      
                                                                             
          2.  Penjagaan terhadap terjadinya pengaliran permukaan dari pengecoran beton basah
              bila pengecoran dihentikan, adakan tanggulan untuk pekerjaan ini.
                                                                             
                                                                             
                                                                             
             Siar Pelaksanaan                                               
                                                                             
                                                                             
     PT. Dewi Permata Mandiri                                         88     
     Spesifikasi Teknis Rencana Kerja Dan Syarat                             
     Pembangunan Lanjutan Gedung Laboratorium Promosi Kesehatan              
     Politeknik Kesehatan Kemenkes Padang Tahun Anggaran 2024                
                                                                             
          1.  Siar-siar pelaksanaan harus ditempatkan dan dibuat sedemikian rupa sehingga tidak
              banyak mengurangi kekuatan dari konstruksi. Siar pelaksanaan harus direncanakan
                                                                             
              sedemikian sehingga mampu meneruskan geser dan gaya-gaya lainnya.
              Apabila tempat siar-siar pelaksanaan tidak ditunjukkan didalam gambar-gambar
                                                                             
              rencana, maka tempat siar-siar pelaksanaan itu harus disetujui oleh Direksi
                                                                             
              Lapangan.Penyimpangan tempat-tempat siar pelaksanaan daripada yang ditunjukkan
              dalam gambar rencana, harus disetujui oleh Direksi Lapangan.   
                                                                             
          2.  Antara pengecoran balok atau pelat dan pengakhiran pengecoran kolom harus ada
              waktu antara yang cukup, untuk memberi kesempatan kepada beton dari kolom
                                                                             
              untuk mengeras. Balok, pertebalan miring dari balok dan kepala-kepala kolom harus
                                                                             
              dianggap sebagai bagian dari sistem lantai dan harus dicor secara monolit dengan itu.
          3.  Pada pelat dan balok, siar-siar pelaksanaan harus ditempatkan kira-kira di tengah-
                                                                             
              tengah bentangnya, dimana pengaruh gaya melintang sudah banyak berkurang.
              Apabila pada balok ditengah-tengah bentangnya terdapat pertemuan atau persilangan
                                                                             
              dengan balok lain, maka siar pelaksanaan ditempatkan sejauh 2 kali lebar balok dari
                                                                             
              pertemuan atau persilangan itu.                                
          4.  Permukaan beton pada siar pelaksanaan harus dibersihkan dari kotoran-kotoran dan
                                                                             
              serpihan beton yang rapuh.                                     
          5.  Sesaat sebelum melanjutkan penuangan beton, semua siar pelaksanaan harus cukup
                                                                             
              lembab dan air yang menggenang harus disingkirkan.             
                                                                             
                                                                             
          e.  Perawatan Beton                                                
                                                                             
              Secara umum perawatan beton harus memenuhi persyaratan didalam PBI 1971 NI-2
              Bab 6.6., SNI 2847-2013, dan ACI 301-89.                       
                                                                             
              Beton setelah dicor harus dilindungi terhadap proses pengeringan yang belum
              saatnya dengan cara mempertahankan kondisi dimana kehilangan kelembaban adalah
                                                                             
              minimal dan suhu yang konstan dalam jangka waktu yang diperlukan untuk proses
                                                                             
              hydrasi semen serta pengerasan beton.                          
             Masa Perawatan dan Cara Perawatan.                             
                                                                             
          1. Perawatan beton dimulai segera setelah pengecoran selesai dilaksanakan dan harus
            berlangsung terus menerus selama paling sedikit 2 minggu jika tidak ditentukan lain.
                                                                             
            Suhu beton pada awal pengecoran harus dipertahankan tidak melebihi 38 oC.
                                                                             
                                                                             
                                                                             
     PT. Dewi Permata Mandiri                                         89     
     Spesifikasi Teknis Rencana Kerja Dan Syarat                             
     Pembangunan Lanjutan Gedung Laboratorium Promosi Kesehatan              
     Politeknik Kesehatan Kemenkes Padang Tahun Anggaran 2024                
                                                                             
          2. Dalam jangka waktu tersebut cetakan dan acuan betonpun harus tetap dalam keadaan
            basah. Apabila cetakan dan acuan beton tersebut pelaksanaan perawatan beton tetap
                                                                             
            dilakukan dengan membasahi permukaan beton terus menerus dengan menutupinya
            dengan karung-karung basah atau dengan cara lain yang disetujui oleh Direksi
                                                                             
            Lapangan.                                                        
                                                                             
          3. Perawatan dengan uap bertekanan tinggi, uap bertekanan udara luar, pemanasan atau
            proses-proses lain untuk mempersingkat waktu pengerasan dapat di pakai tetapi harus
                                                                             
            disetujui terlebih dahulu oleh Direksi Lapangan.                 
          4. Bahan Campuran Perawatan harus sesuai dengan ASTM C309-80 type I dan ASTM C
                                                                             
            171-75.                                                          
                                                                             
                                                                             
          f.  Toleransi Pelaksanaan                                          
                                                                             
             Umum                                                           
          Deviasi pelaksanaan diijinkan sesuai dengan ketentuan pada SNI 2847-2013.
                                                                             
             Toleransi Kedataran pada/untuk Pelat Lantai.                   
                                                                             
          1.  Penyelesaian akhir permukaan pelat menyatu. Keseragaman kemiringan pelat lantai
              untuk mengadakan pengaliran positif dari daerah yang ditunjuk. Perawatan khusus
                                                                             
              harus dilakukan agar halus, meskipun sambungan diadakan di antara pengecoran
              yang dilakukan terus menerus, jangan memakai semen kering, pasir atau campuran
                                                                             
              dari semen dan pasir untuk beton kering.                       
                                                                             
          2.  Toleransi untuk pelat beton yang akan diexpose dan pelat yang akan diberi karpet
              harus 7.0 mm dari 3 m dengan maksimum variasi tinggi dan rendah yang terjadi
                                                                             
              tidak kurang dari 6 m.                                         
          3.  Toleransi untuk pelat dalam menerima kepegasan lantai haruslah 7.0 mm dalam 3 m
                                                                             
              dengan maksimum variasi tinggi dan rendah yang terjadi tidak kurang dari 6 m.
          4.  Toleransi untuk pelat dalam menerima adukan biasa untuk dasar mengatur keramik,
                                                                             
              batu, bata, ubin lain dan "pavers" (mesin lapis jalan beton), harus 10 mm dalam 1 m.
                                                                             
          g.  Cacat pada Beton (Defective Work)                              
              Meskipun hasil pengujian benda-benda uji memuaskan, Direksi Lapangan
                                                                             
              mempunyai wewenang untuk menolak konstruksi beton yang cacat seperti berikut :
          1.  Konstruksi beton yang keropos (honey-comb)                     
                                                                             
          2.  Konstruksi beton yang tidak sesuai dengan bentuk yang direncanakan atau posisinya
                                                                             
              tidak sesuai dengan gambar.                                    
                                                                             
     PT. Dewi Permata Mandiri                                         90     
     Spesifikasi Teknis Rencana Kerja Dan Syarat                             
     Pembangunan Lanjutan Gedung Laboratorium Promosi Kesehatan              
     Politeknik Kesehatan Kemenkes Padang Tahun Anggaran 2024                
                                                                             
          3.  Konstruksi beton yang tidak tegak lurus atau rata seperti yang direncanakan.
          4.  Konstruksi beton yang berisikan kayu atau benda lain.          
                                                                             
          5.  Ataupun semua konstruksi beton yang tidak memenuhi seperti yang tercantum dalam
              dokumen kontrak .                                              
                                                                             
          6.  Atau yang menurut pendapat Direksi Lapangan pada suatu pekerjaan akhir, atau
                                                                             
              dapat mengenai bahannya atau pekerjaannya pada bagian manapun dari suatu
              pekerjaan, tidak memenuhi pernyataan dari spesifikasi.         
                                                                             
          7.  Semua pekerjaan yang dianggap cacat tersebut pada dasarnya harus dibongkar dan
              diganti dengan yang baru, kecuali Direksi Lapangan dan konsultan menyetujui untuk
                                                                             
              diadakan perbaikan atau perkuatan dari cacat yang ditimbulkan tersebut. Untuk itu
                                                                             
              Kontraktor harus mengajukan usulan-usulan perbaikan yang kemudian akan
              diteliti/diperiksa dan disetujui bila perbaikan tersebut dianggap memungkinkan.
                                                                             
          8.  Perluasan dari pekerjaan yang akan dibongkar dan metoda yang akan dipakai dalam
              pekerjaan pengganti harus sesuai dengan pengarahan dari Direksi Lapangan.
                                                                             
          9.  Dalam hal pembongkaran dan perbaikan pekerjaan beton harus dilaksanakan dengan
                                                                             
              memuaskan.                                                     
          10. Semua pekerjaan bongkaran dan penggantian dari pekerjaan cacat pada beton dan
                                                                             
              semua biaya dan kenaikan biaya dari pembongkaran atau penggantian harus
              ditanggung sebagai pengeluaran Kontraktor.                     
                                                                             
          11. Retak-retak pada pekerjaan beton harus diperbaiki sesuai dengan instruksi Direksi
                                                                             
              Lapangan.                                                      
          12. Dalam hal terjadi beton keropos atau retak yang bukan struktur (karena penyusutan
                                                                             
              dan sebagainya) atau cacat beton lain yang nyata pada pembongkaran cetakan,
              Direksi Lapangan harus diberitahu secepatnya, dan tidak boleh diplester atau
                                                                             
              ditambal kecuali diperintahkan oleh Direksi Lapangan. Pengisian/injeksi dengan air
              semen harus diadakan dengan perincian atau metoda yang paling memadai/cocok.
                                                                             
                                                                             
                                                                             
          h.  Perlindungan dari Kerusakan Akibat Cuaca (Weather Injury)      
             Selama pengadukan                                              
                                                                             
              Dalam udara panas, bahan-bahan beton dingin sebelum dicampur (memakai es
              sampai air dingin), agar pemeliharaan dari suhu beton masih dalam batasan yang
                                                                             
              disyaratkan.Tidak diijinkan pemakaian air hujan untuk menambah campuran air.
                                                                             
                                                                             
                                                                             
     PT. Dewi Permata Mandiri                                         91     
     Spesifikasi Teknis Rencana Kerja Dan Syarat                             
     Pembangunan Lanjutan Gedung Laboratorium Promosi Kesehatan              
     Politeknik Kesehatan Kemenkes Padang Tahun Anggaran 2024                
                                                                             
             Selama pengecoran dan pemeliharaan.                            
          1.  Umum                                                           
                                                                             
              Adakan pemeliharaan penutup selama pengecoran dan perawatan dari beton untuk
              melindungi beton terhadap hujan dan terik matahari.            
                                                                             
          2.  Dalam Cuaca Panas                                              
                                                                             
              Adakan dan pelihara keteduhan, penyemprotan kabut, ataupun membasahi
              permukaan dari warna terang/muda, selama pengecoran dan pemeliharaan beton
                                                                             
              untuk melindungi beton dari kerugian/kehilangan bahan terhadap panas, matahari
              atau angin yang berlebihan.                                    
                                                                             
          3.  Kelebihan Perubahan Suhu                                       
                                                                             
              Lindungi beton sedemikian sehingga terjamin perubahan suhu yang seragam di
              dalam beton, tidak lebih dari 3 oC dalam setiap jamnya.        
                                                                             
          4.  Perlindungan Bahan-bahan                                       
              Peliharalah bahan-bahan dan peralatan yang memadai untuk perlindungan di
                                                                             
              lapangan dan siap untuk digunakan.                             
                                                                             
                                                                             
          i.  Pekerjaan Penyambungan Beton                                   
                                                                             
          1.  Beton lama harus dikasarkan dan dibersihkan benar-benar dengan semprotan udara
              bertekanan (compressed air) atau sejenisnya.                   
                                                                             
          2.  Kurang lebih 10 menit sebelum beton baru dicor, permukaan dari beton lama yang
                                                                             
              sudah dibersihkan, harus dilapisi dengan bonding-agent kental dengan kuas ex SIKA,
              Fosroc                                                         
                                                                             
          3.  Untuk struktur pelat kedap air, permukaan dari pelat beton lama harus dilapisi
              dengan bahan perekat beton polyvinyil acrylic (polyvinyl acrylic concrete bonding
                                                                             
              agent) seperti disetujui oleh Direksi Lapangan.                
          4.  Untuk struktur balok kedap air, permukaan dari balok beton lama harus dilapisi
                                                                             
              dengan bahan perekat beton epoxy dengan bahan dasar semen (epoxy cement base
                                                                             
              concrete bonding agent) seperti disetujui oleh Direksi Lapangan.
          5.  Pengecoran beton baru sesegera mungkin sebelum campuran air dan semen murni
                                                                             
              atau bahan perekat beton yang dilapiskan pada permukaan beton lama mengering.
                                                                             
                                                                             
          j.  Penyelesaian Struktur Beton                                    
                                                                             
                                                                             
                                                                             
     PT. Dewi Permata Mandiri                                         92     
     Spesifikasi Teknis Rencana Kerja Dan Syarat                             
     Pembangunan Lanjutan Gedung Laboratorium Promosi Kesehatan              
     Politeknik Kesehatan Kemenkes Padang Tahun Anggaran 2024                
                                                                             
              Adakan variasi penyelesaian struktur beton keseluruhan pembetonan seperti terlihat
              pada gambar dan perincian disini.                              
                                                                             
             Penyelesaian Beton Exposed                                     
          1.  Semua permukaan-permukaan beton cor/tuang (all cast in place concrete surfaces)
                                                                             
              yang tampak pada penyelesaian struktur, baik dicat maupun tidak dicat kecuali untuk
                                                                             
              permukaan kasar yang diselesaikan dengan permukaan disemprot pasir dengan
              tekanan harus mempunyai penyelesaian halus.                    
                                                                             
          2.  Buatlah permukaan halus, seragam dan bebas dari tambalan-tambalan, sirip-sirip,
              tonjolan-tonjolan, baik tonjolan keluar maupun akibat pemasangan paku, tepian dari
                                                                             
              serat tanda (edge grain maSpesifikasi Teknik), bersihkan cekungan-cekungan dan
                                                                             
              daerah permukaan celah semua ukuran (clean out pockets, and areas of surface voids
              of any size)".                                                 
                                                                             
          3.  Semua pengikat-pengikat dari logam, termasuk yang dari spreaders, harus dipotong
              kembali dan lubang-lubang dirapikan. Semua tambalan bila diijinkan (pengisian dari
                                                                             
              cetakan yang diikat dengan tekanan) harus diselesaikan sedemikian untuk dapat
                                                                             
              melengkapi dalam perbedaan pada penyelesaian beton.            
          4.  Tambalan pada suatu pekerjaan beton textured concrete work harus diselesaikan
                                                                             
              dengan tangan untuk mencapai permukaan yang diperlukan.        
             Penyelesaian Beton Terlindung                                  
                                                                             
          1.  Permukaan beton terlindung harus termasuk beton yang diberi lapisan termasuk
                                                                             
              lapisan arsitektur, kecuali cat atau bahan lapisan yang fleksibel dan terlindung dari
              tampak pada penyelesaian struktur.                             
                                                                             
          2.  Beton terlindung dan beton unexposed perlu ditambal dan diperbaiki dari keropos
              dan kerusakan-kerusakan permukaan sebagaimana semestinya sebelum ditutup
                                                                             
              permukaannya.                                                  
             Penambalan Beton                                               
                                                                             
          1.  Siapkan bahan campuran (mortar) untuk penambahan beton yang terdiri dari 1 (satu)
                                                                             
              bagian semen (yang diatur dengan semen putih atau tambahan bahan pewarna bila
              diijinkan untuk menyesuaikan dengan warna disekitarnya) dengan 2 1/2 (dua
                                                                             
              setengah) bagian pasir dengan air secukupnya untuk mendapatkan adukan yang
              diperlukan.                                                    
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
     PT. Dewi Permata Mandiri                                         93     
     Spesifikasi Teknis Rencana Kerja Dan Syarat                             
     Pembangunan Lanjutan Gedung Laboratorium Promosi Kesehatan              
     Politeknik Kesehatan Kemenkes Padang Tahun Anggaran 2024                
                                                                             
          2.  Siapkan campuran percobaan (trial mixes) untuk menentukan mutu yang sebenarnya.
              Siapkan panel-panel contoh (30 cm persegi) dan biarkan sampai berumur 14 hari
                                                                             
              sebelum keputusan akhir dibuat dan penambalan dikerjakan.      
          3.  Olah lagi adukan seperti diatas sampai mencapai kekentalan yang tertinggi yang
                                                                             
              diijinkan untuk pengecoran. Sikat bagian yang akan ditambah dengan bahan perekat
                                                                             
              yang terdiri dari pasta campuran air dan semen murni serta tambalkan adukan bila
              bahan perekat masih basah.                                     
                                                                             
          4.  Hentikan penambalan sedikit lebih luas di sekeliling bagian yang ditambal, biarkan
              untuk kira-kira satu sampai dua jam untuk memberi kesempatan terhadap penyusutan
                                                                             
              dan penyesuaian penyelesaian (finish flush) dengan permukaan sekelilingnya.
                                                                             
             Penyelesaian dari Beton Pelat (Concrete Slab Finishes)         
          1.  Semua penyelesaian dari lantai harus diselesaikan sampai kemiringan yang benar
                                                                             
              sesuai dengan kemiringan untuk pengaliran.                     
          2.  Beton yang ditandai untuk mempunyai penyelesaian akhir dengan memakai merek
                                                                             
              lain, harus bebas dari segala minyak, karet ataupun lainnya yang dapat menyebabkan
                                                                             
              terjadinya lekatan pada penyelesaian.                          
          3.  Pemeliharaan dari penyelesaian beton harus dimulai sedini mungkin setelah selesai
                                                                             
              pengerjaan.                                                    
             Penyelesaian Menyatu                                           
                                                                             
              Penyelesaian yang monolit harus diadakan untuk lantai beton expose, dimana
                                                                             
              permukaan agregat dikehendaki.                                 
             Penyelesaian lantai beton yang monolit harus mencapai level dan kemiringan yang
                                                                             
              tepat yang dapat dilakukan dengan atau tanpa screed dengan power floating yang
              dilakukan secara merata.                                       
                                                                             
             Permukaan harus dapat bertahan sampai semua air permukaan menghilang dan beton
                                                                             
              telah mengeras serta bekerja. Permukaan yang diperbolehkan harus ditrowel dengan
              besi untuk mencapai permukaan yang halus.                      
                                                                             
             Apabila permukaan menjadi keras, harus ditrowel dengan besi untuk kedua kalinya
                                                                             
              untuk mendapatkan kekerasan, kehalusan tapi tidak berlapis, padat, bebas dari segala
              tanda-tanda/bekas trowel dan kerusakan-kerusakan lain.         
                                                                             
          k.  Lapisan Penutup Lantai yang Dikerjakan Kemudian                
                1. Sebelum pengecoran, kasarkan permukaan dasar dari beton dan singkirkan
                                                                             
                   benda-benda asing, semprot dan bersihkan.                 
                                                                             
     PT. Dewi Permata Mandiri                                         94     
     Spesifikasi Teknis Rencana Kerja Dan Syarat                             
     Pembangunan Lanjutan Gedung Laboratorium Promosi Kesehatan              
     Politeknik Kesehatan Kemenkes Padang Tahun Anggaran 2024                
                                                                             
                2. Letakan penyekat, tepian-tepian, penulangan dan hal-hal lain yang akan
                   ditanam/dicor.                                            
                                                                             
                3. Berikan bahan perekat pada permukaan dasar sesuai dengan petunjuk.
                   Gunakan lapisan pasir dan semen pada lapisan dasar secepatnya sebelum
                                                                             
                   mengecor lapisan penutup (topping).                       
                                                                             
                4. Pengecoran penutup lantai beton harus memenuhi level dan kemiringan
                   yang dikehendaki.                                         
                                                                             
                5. Pada lantai parkir, lantai atap, perkerasan lantai harus diadakan seperti
                   diperinci pada : 4.3.13.c.2.                              
                                                                             
                                                                             
                                                                             
          l.   Lain-lain                                                     
              Grouting dan Drypacking                                       
                                                                             
          1.   Grout/Penyuntikan Air Semen.                                  
               Satu bagian semen, 2 bagian pasir dan air secukupnya agar dapat mengalir dengan
                                                                             
               sendirinya. Pengurangan air dan bahan tambahan untuk kemudahan pekerjaan
                                                                             
               beton boleh diberikan sesuai dengan pertimbangan "kontraktor" melalui
               persetujuan Direksi Lapangan.                                 
                                                                             
          2.   Drypack/Campuran Semen Kering                                 
               Satu bagian semen, 2 bagian pasir dengan air sekadarnya untuk mengikat bahan-
                                                                             
               bahan menjadi satu.                                           
                                                                             
          3.   Installation/Pengerjaan                                       
               Basahkan permukaan sebelum digrout dan taburi (slush) dengan semen murni.
                                                                             
               Tekankan grout sedemikian agar mengisi kekosongan/celah-celah dan membentuk
               lapisan seragam dibawah pelat. Haluskan penyelesaian pada permukaan beton
                                                                             
               expose dan adakan perawatan dengan pembasahan/pelembaban sedikitnya 3 hari.
          4.   Non-Shrink Grout                                              
                                                                             
               Campurkan dan tepatkan dibawah pelat dasar baja struktur dan ditempat lain
                                                                             
               dimana non-shrink grout diperlukan, sesuai dengan instruksi dan rekomendasi yang
               tercantum dari pabrik. Technical service harus dikerjakan oleh perusahaan/pabrik.
                                                                             
               Perusahaan/pabrik yang bahan groutnya dipakai, harus mengerjakan percobaan
               hasil yang memperlihatakan bahwa grout non-shrink tidak ada penyusutan sejak
                                                                             
               awal pengecoran atau sambungan setelah pemasangan sesuai CRD-C621-80
                                                                             
               (susut); mempunyai kekuatan tekan 1 hari tidak kurang dari 3000 psi dan 8000 psi
                                                                             
     PT. Dewi Permata Mandiri                                         95     
     Spesifikasi Teknis Rencana Kerja Dan Syarat                             
     Pembangunan Lanjutan Gedung Laboratorium Promosi Kesehatan              
     Politeknik Kesehatan Kemenkes Padang Tahun Anggaran 2024                
                                                                             
               pada 28 hari sesuai ASTM C109; mempunyai waktu pengikatan awal tidak kurang
               dari 45 menit sesuai ASTM C191, memperlihatkan luasan bearing effective (EBA
                                                                             
               = Effective Bearing Area) sebesar 90 sampai 100 persen.       
               Grout yang terdiri dari accelatator inorganis, pengurangan air, atau "fluidifiers"
                                                                             
               harus tidak boleh mempunyai penyusutan kering lebih besar dari persamaan semen
                                                                             
               pasir dan campuran air seperti percobaan di bawah ASTM C 596. Semua grout
               harus menurut syarat petunjuk dari CRD-C611-80 (flow cone).   
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
     3.5. PEKERJAAN KONSTRUKSI  RANGKA BAJA TANGGA  DARURAT                  
                                                                             
          3.5.1. Umum                                                        
          Termasuk dalam pasal ini penyediaan tenaga, bahan material, peralatan, dan alat bantu
                                                                             
          pengerjaan rangka atap, sehingga dicapai hasil pekerjaan yang baik dan optimal.
          Sebelum melaksanakan pemasangan rangka baja Tangga Darurat,pihak kontraktor
                                                                             
          diwajibkan untuk menyiapkan Theodolite yang akan dipergunakan untuk pengukuran
                                                                             
          elevasi atau duga rangka atap.                                     
          3.5.2. Bahan                                                       
                                                                             
          3.5.2.1.1.1.1. Macam-macam Bahan.                                  
            Bahan-bahan yang digunakan pada proyek ini harus memenuhi mutu sebagai berikut :
                                                                             
          3.5.2.1.1.1.1.1. Member atau Batang Profil baja yang dipakai adalah
                                                                             
                  -  IWF 250.125.6.8                                         
                  -  UNP 150.75.6,5                                          
                                                                             
                  -  Siku L 60.60.6                                          
                  -  Plat eser tebal 8 mm                                    
                                                                             
              Kualitas baja = BJ 37                                         
                                                                             
                                                                             
          3.5.2.1.1.1.2. Bahan-bahan Yang Dipergunakan.                      
                                                                             
             Seluruh baja yang dipergunakan harus memenuhi SNI atau standar lainya yang lebih
             tinggi (lengkap). Sebelum mulai dengan mendatangkan bahan-bahan, penyedia jasa
                                                                             
             diwajibkan untuk memberikan keterangan detail-detail seperlunya mengenai bahan-
                                                                             
             bahan baja yang akan dipakai kepada pengawas proyek untuk mendapat persetujuan.
             Seluruh bahan-bahan baja ini harus lurus dan tanpa cacat sebelum dikerjakan. Bahan-
                                                                             
                                                                             
                                                                             
     PT. Dewi Permata Mandiri                                         96     
     Spesifikasi Teknis Rencana Kerja Dan Syarat                             
     Pembangunan Lanjutan Gedung Laboratorium Promosi Kesehatan              
     Politeknik Kesehatan Kemenkes Padang Tahun Anggaran 2024                
                                                                             
             bahan baja yang sudah ada cacatnya dan tidak dapat diperbaiki harus diganti / tidak
             dipergunakan.                                                   
                                                                             
                                                                             
                                                                             
          3.5.2.1.1.1.3. Supply Dari Bahan-bahan Baja                        
            Penyedia jasa bertanggung jawab dalam mencari / mensupply bahan-bahan baja. Harga
                                                                             
            penawaran harus didasarkan pada harga dimana dapat dijamin sumber supply yang
                                                                             
            kontinyu. Waktu pelaksanaan tidak dapat diperpanjang dengan adanya bahan-bahan
            baja yang belum diterima dan tidak ada pembayaran ekstra sebagai biaya tambahan
                                                                             
            untuk perantara dalam mensupply baja tersebut.                   
                                                                             
                                                                             
          3.5.2.1.1.1.4. Baja Uji                                            
                                                                             
            Pengawas proyek mewajibkan penyedia jasa untuk terlebih dahulu menguji / mengecek
            bahan-bahan baja yang akan dipergunakan dalam struktur. Bahan-bahan yang gagal
                                                                             
            memenuhi persyaratan dalam test harus seluruhnya ditolak atau sebagai alternatif lain,
            pengawas proyek memerintahkan untuk digunakan hanya terbatas pada bagian-bagian
                                                                             
            tertentu dari struktur baja saja.                                
                                                                             
     3.5.3. Persiapan Fabrikasi                                              
          3.5.3.1.1.1.1.1. Gambar Kerja                                      
                                                                             
             3.5.3.2. Penyedia jasa harus menyiapkan gambar kerja menyeluruh untuk struktur,
               dalam 3 copy untuk pengawas proyek dalam waktu paling lambat 1 minggu
                                                                             
               sebelum pelaksanaan untuk mendapat persetujuan pengawas proyek.
                                                                             
             3.5.3.3. Gambar kerja ( Shop Drawings ) harus mengacu pada gambar rencana dan
               mencantumkan semua informasi lengkap sambungan-sambungan yang tidak
                                                                             
               tercantum dalam gambar kontrak dan semua penjelasan dilapangan, termasuk
               detail-detail pemasangan, dasar-dasar perhitungan lubang baut, ketebalan, tipe,
                                                                             
               grade, kelas baja, angker dan semua yang berhubungan dengan members, dan alat
                                                                             
               pengikat lainya.                                              
             3.5.3.4. Gambar kerja harus mencantumkan semua informasi walaupun tidak
                                                                             
               tercantum dalam gambar.                                       
             3.5.3.5. Gambar kerja harus memuat detail-detail seperti ketebalan, tipe, grade,
                                                                             
               angker dan semua yang berhubungan dengan batang dan alat pengikat lainya.
                                                                             
             3.5.3.6. Gambar yang perlu dibuat antara lain detail-detail sambungan, cara-cara
               erection, dan lain-lain.                                      
                                                                             
     PT. Dewi Permata Mandiri                                         97     
     Spesifikasi Teknis Rencana Kerja Dan Syarat                             
     Pembangunan Lanjutan Gedung Laboratorium Promosi Kesehatan              
     Politeknik Kesehatan Kemenkes Padang Tahun Anggaran 2024                
                                                                             
             3.5.3.7. Penyedia jasa boleh mengajukan alternatif detail-detail sambungan dengan
               menyertakan perhitungan yang diperlukan dan dipertimbangkan oleh pengawas
                                                                             
               proyek.                                                       
             3.5.3.8. Sedapat mungkin dihindarkan pengelasan dilapangan kecuali yang
                                                                             
               ditetapkan dalam gambar.                                      
                                                                             
             3.5.3.9. Setelah mendapat persetujuan, tidak boleh diadakan perubahan gambar lagi
               kecuali dengan persetujuan pengawas proyek.                   
                                                                             
             3.5.3.10. Skala yang dipakai untuk gambar kerja adalah :        
                Denah dan potongan tidak kurang dari 1 : 500.               
                                                                             
                Detail potongan dan sambungan tidak kurang dari 1 : 15.     
                                                                             
                                                                             
          b. Gambar Jadi (As – Built Drawing)                                
                                                                             
             Penyedia jasa harus membuat dan meyerahkan As-Build Drawings sebanyak 3 copy
             pada saat akhir pekerjaan untuk dokumentasi pemilik, serta sudah harus mendapatkan
                                                                             
             persetujuan dari pengawas proyek.                               
                                                                             
          c. Perubahan-perubahan dan Tambahan-tambahan.                      
             Perubahan-perubahan pada bagian-bagian atau tambahan-tambahan pada detail, atau
                                                                             
             keduanya berserta alasannya harus diberikan dan disertai gambar kerja untuk disetujui
             pengawas proyek. Perubahan-perubahan yang telah disetujui harus dikoordinasikan
                                                                             
             oleh penyedia jasa dan dilaksanakan tanpa penambahan biaya.     
                                                                             
          d. Tanggung Jawab Atas Kesalahan-kesalahan                         
             Penyedia jasa harus bertanggung jawab atas semua kesalahan-kesalahan dalam detail
                                                                             
             pembuatan dan pemasangan yang tidak sempurna dari bagian-bagian struktur.
          e. Contoh-contoh                                                   
                                                                             
             Semua material dan contoh hasil kerja harus diperlihatkan kepada pengawas proyek
                                                                             
             berupa contoh untuk disetujui. Pengajuan contoh-contoh untuk persetujuan pengawas
             proyek harus diserahkan dalam waktu yang secepat mungkin (minimal ½ bulan
                                                                             
             sebelum jadwal pelaksanaan) sesuai dengan jadwal pekerjaan yang telah disetujui.
          f. Fabrikasi                                                       
                                                                             
             Penyedia jasa harus mengijinkan pengawas proyek setiap saat untuk melihat cara
                                                                             
             pengerjaan / fabrikasi ditempat kerja ( woSpesifikasi Teknikhop ) penyedia jasa.
             Penyedia jasa harus menyerahkan program kerja yang menunjukan semua item
                                                                             
                                                                             
                                                                             
     PT. Dewi Permata Mandiri                                         98     
     Spesifikasi Teknis Rencana Kerja Dan Syarat                             
     Pembangunan Lanjutan Gedung Laboratorium Promosi Kesehatan              
     Politeknik Kesehatan Kemenkes Padang Tahun Anggaran 2024                
                                                                             
             kegiatan pekerjaan fabrikasi dan ereksi bersama dengan pekerjaan-pekerjaan yang
             sifatnya sementara. Pekerjaan pembuatan harus sesuai dengan standar SNI.
                                                                             
                                                                             
          g. Toleransi                                                       
                                                                             
             Toleransi dimensi dari elemen struktur harus mengikuti SNI dan AISE.Kelurusan,
                                                                             
             groove angle, root opening dan cleanliness dari permukaan yang akan dilas harus
             diperiksa terlebih dahulu sebelum dilas dan toleransi ini harus sesuai dengan AWS.
                                                                             
                                                                             
          h. Pelaksanaan                                                     
                                                                             
             1. Penyedia jasa harus mengajukan usulan metode pelaksanaan pada Pengawas
                                                                             
                proyek sesuai dengan gambar rencana pada saat mengajukan penawaran.
             2. Pelaksanaan baru dapat dilakukan setelah mendapatkan persetujuan dari
                                                                             
                Pengawas proyek.                                             
             3. Jika stabilitas dari struktur lengkap tergantung juga pada elemen-elemen lainya,
                                                                             
                seperti lantai beton, dinding bata dan lain-lainya yang mana dibangun setelah
                                                                             
                struktur baja didirikan, maka penguat sementara harus tetap dipasang ditempat
                sampai seluruh elemen-elemen tersebut lengkap didirikan dan juga setelah
                                                                             
                mendapat ijin Pengawas proyek.                               
             4. Penyedia jasa harus mematuhi segala petunjuk Pengawas proyek yang
                                                                             
                berhubungan dengan pelaksanaan / pendirian segala bagian struktur.
                                                                             
             5. Sambungan-sambungan baut sebelumnya harus dikontrol oleh Pengawas proyek.
             6. Bila diinginkan penyedia jasa harus membuat perancah-perancah tambahan untuk
                                                                             
                memungkinkan Pengawas proyek menginspeksi setiap unit sambungan dan biaya
                ini dianggap sudah dimasukan dalam harga tender.             
                                                                             
             7. Pekerjaan baut dan las harus selalu diawasi selama pelaksanaan dan bilamana
                Pengawas proyek menganggap adanya kesalahan dalam pekerjaan harus segera
                                                                             
                diganti atau diperbaiki dengan biaya penyedia jasa.          
                                                                             
             8. Untuk pekerjaan pengelasan, penyedia harus bertanggungjawab menyediakan
                mesin las sendiri serta generator set dengan kapasitas sesuai dengan yang
                                                                             
                dibutuhkan sebagai peralatan untuk pabrikasi tangga darurat  
             9. Penyedia jasa harus menyimpan dan menjaga semua bahan-bahan menurut
                                                                             
                lazimnya dan melindungi terhadap kontak langsung dengan tanah ataupun
                                                                             
                terhadap gangguan lainya.                                    
                                                                             
     PT. Dewi Permata Mandiri                                         99     
     Spesifikasi Teknis Rencana Kerja Dan Syarat                             
     Pembangunan Lanjutan Gedung Laboratorium Promosi Kesehatan              
     Politeknik Kesehatan Kemenkes Padang Tahun Anggaran 2024                
                                                                             
             10. Baja tidak boleh ditempatkan atau dipasang diatas pondasi beton atau lantai
                sampai beton mempunyai kekuatan minimum 50% dari kekuatan beton umur 28
                                                                             
                hari.                                                        
             11. Setelah semua struktur rangka baja terpasang, pembersihan pada komponen-
                                                                             
                komponen struktur baja dilakukan sebelum pekerjaan finishing (pengecatan).
                                                                             
                                                                             
     3.5.4. Kebutuhan Tenaga Kerja                                           
                                                                             
      No.    TENAGA       JUMLAH          KETERANGAN                         
      1. Mandor              1      Pekerjaan ini termasuk pekerjaan mayor dan
      2. Kepala Tukang       1                                               
                                    membutuhkan perhatian khusus karena      
      3. Tukang Baja     Disesuaikan                                         
                                    membutuhkan ketelitian fabrikasi dan     
      4. Tukang Las                                                          
                         dengan                                              
      5. Pekerja                    Erection                                 
                         volume dan                                          
                         schedule                                            
                         pekerjaan                                           
                                                                             
                                                                             
          3.6. PEKERJAAN WATERPROOFING   BERBAHAN  SEMEN POLIMER             
                                                                             
                                                                             
     3.6.1. UMUM                                                             
                                                                             
     Pekerjaan Bagian ini, seperti yang ditunjukkan atau ditentukan, harus sesuai dengan persyaratan
                                                                             
     seluruh kumpulan Dokumen Kontrak.                                       
     1.1  BAGIAN TERMASUK                                                    
                                                                             
      A.  MAPELASTIC, Waterproofing 2-komponen berbahan dasar semen mortar fleksibel
          dengan kandungan fiber didalamnya, dapat diaplikasikan langsung ke permukaan beton,
                                                                             
          ubin keramik lama, permukaan yang akan dibiarkan terbuka atau akan ditutup ditutup
                                                                             
          lapisan ubin atau screed, permukaan terendam (kolam renang), pada permukaan vertikal
          dan horizontal.                                                    
                                                                             
      B.  MAPENET  150, jaring fiber untuk memperkuat lapisan MAPELASTIC, sangat
          direkomendasikan untuk permukaan dengan porositas dan berpotensi mengalami keretakan
                                                                             
          tinggi, dan permukaan terendam, permukaan pada tangki penyimpanan cairan, juga untuk
                                                                             
          aplikasi pada posisi lantai di ketinggian untuk menambah kelenturan dari lapisan
          waterproofing.                                                     
                                                                             
                                                                             
                                                                             
     PT. Dewi Permata Mandiri                                        100     
     Spesifikasi Teknis Rencana Kerja Dan Syarat                             
     Pembangunan Lanjutan Gedung Laboratorium Promosi Kesehatan              
     Politeknik Kesehatan Kemenkes Padang Tahun Anggaran 2024                
                                                                             
      C.  MAPEBAND  EASY, kain berlapis polypropilen berbahan dasar karet untuk diletakkan
          diantara lapisan waterproofing, untuk posisi sudutan atau sambungan.
                                                                             
                                                                             
                                                                             
     1.2  BAGIAN TERKAIT                                                     
      A.  Pekerjaan meliputi:                                                
                                                                             
              1. Persiapan permukaan yang akan diaplikasikan.                
                                                                             
              2. Pengawasan dan aplikasi waterproofing berbahan dasar semen pada lokasi
                 sebagai berikut:                                            
                                                                             
               a. Toilet.                                                    
               b. Balkon & Teras.                                            
                                                                             
               c. Kolam Renang, tangki penyimpanan cairan.                   
               d. Tempat lain sesuai gambar.                                 
                                                                             
              3. Semua peralatan dan asesoris yang diperlukan untuk aplikasi.
                                                                             
      B.  Kode CSI - 071613: Polymer Modified Cement Waterproofing           
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
     1.3 REFERENSI                                                           
                                                                             
      A.  EN 14891       : Produk Waterproofing Cair Untuk Digunakan dibawah 
                                                                             
                         Keramik                                             
      B.  EN 1504-9      : Produk dan Sistem untuk perlindungan Beton dan    
                                                                             
                         Perbaikan Struktur Beton                            
                                                                             
      C.  EN 1504-2      : Sistem Perlindungan Permukaan Beton               
                                                                             
                                                                             
     1.4  PENGAJUAN DOKUMEN                                                  
      A.  Sesuai dengan Kode CSI 071613                                      
                                                                             
      B.  Data Produk: Mengirimkan data produk produsen, termasuk identifikasi fisik dan warna
          yang tersedia.                                                     
                                                                             
      C.  Pengajuan Dokumen Tambahan: Mengajukan contoh standar yang mewakili hasil akhir,
                                                                             
          sesuai aplikasi. Standar tersebut harus disetujui secara tertulis oleh Arsitek dan merupakan
          standar akhir yang disepakati.                                     
                                                                             
                                                                             
                                                                             
     1.5  JAMINAN KUALITAS                                                   
                                                                             
     PT. Dewi Permata Mandiri                                        101     
     Spesifikasi Teknis Rencana Kerja Dan Syarat                             
     Pembangunan Lanjutan Gedung Laboratorium Promosi Kesehatan              
     Politeknik Kesehatan Kemenkes Padang Tahun Anggaran 2024                
                                                                             
      A.  Kualifikasi:                                                       
          1. Personil Aplikator: Hanya mempekerjakan pekerja yang terlatih.  
                                                                             
          2. Rapat Pra-aplikasi: Mengadakan rapat pra-aplikasi 2 [Dua] minggu sebelum aplikasi
                                                                             
             waterproofing dimulai. Mewajibkan kehadiran pihak-pihak yang secara langsung
             mempengaruhi pekerjaan bagian ini, termasuk Kontraktor, Arsitek, Aplikator, dan
                                                                             
             perwakilan produsen. Tinjau persiapan permukaan, primer, aplikasi, pengeringan,
                                                                             
             perlindungan, dan koordinasi dengan pekerjaan lain.             
                                                                             
     1.6  PENGIRIMAN, PENYIMPANAN, DAN PENANGANAN                            
      A.  Pengiriman:                                                        
                                                                             
          Pengiriman material ke lokasi project dalam kemasan asli dari pabrik, belum dibuka, dan
          kemasan lengkap dengan lebel yang menjelaskan nama produk, pabrik, nomor lot dan
                                                                             
          tanggal produksi. Jangan meletakkan material di lokasi yang terkena sinar matahari
                                                                             
          langsung atau panas tinggi.                                        
      B.  Penyimpanan:                                                       
                                                                             
          1. Menyimpan bahan sesuai dengan instruksi produsen.               
                                                                             
          2. Kemasan harus tersegel sampai akan digunakan.                   
          3. Hindari paparan pada bahan dengan panas atau suhu dingin yang berlebihan; jangan
                                                                             
             diaplikasikan pada permukaan yang telah mengalami panas atau dingin yang
             berlebihan. Bahan yang terpapar panas atau suhu dingin yang berlebihan harus
                                                                             
             dipisahkan dari inventaris dan dihancurkan dengan mencampur semua komponen.
             Produk yang sudah bereaksi dan menjadi padat harus dibuang dengan cara yang sesuai
                                                                             
             dengan peraturan dan panduan keselamatan dan kesehatan yang berlaku.
                                                                             
          4. Masa Penyimpanan: 1 [satu] tahun setelah tanggal pembuatan, dalam wadah yang
             belum dibuka, dalam kondisi penyimpanan normal.                 
                                                                             
      C.  Penanganan: Lindungi material selama penanganan dan proses aplikasi untuk mencegah
          kerusakan atau kontaminasi.                                        
                                                                             
                                                                             
                                                                             
     1.7  KONDISI LOKASI                                                     
      A.  Jangan aplikasi bahan jika suhu permukaan atau suhu udara di bawah +8ºC.
                                                                             
      B.  Utilitas, termasuk listrik, air, panas dan pencahayaan yang akan digunakan dipasok oleh
          Kontraktor Umum.                                                   
                                                                             
      C.  Pertahankan suhu antara +8º - 35ºC sebelum, selama dan setelah aplikasi untuk
                                                                             
                                                                             
     PT. Dewi Permata Mandiri                                        102     
     Spesifikasi Teknis Rencana Kerja Dan Syarat                             
     Pembangunan Lanjutan Gedung Laboratorium Promosi Kesehatan              
     Politeknik Kesehatan Kemenkes Padang Tahun Anggaran 2024                
                                                                             
          menghindari produk mengeras dengan terlalu cepat.                  
      D.  Pasang penanda yang sesuai disekitar lokasi kerja dan pada titik-titik masuk lokasi kerja
                                                                             
          untuk mencegah lalu lintas dan aktifitas memasuki area kerja selama aplikasi dan masa
          pengeringan produk.                                                
                                                                             
     1.8  GARANSI                                                            
                                                                             
      A.  Memberikan garansi yang mencakup bahan dan pengerjaan untuk jangka waktu 1 (satu)
          tahun dari tanggal pemasangan.                                     
                                                                             
                                                                             
                                                                             
     3.6.2. PRODUK                                                           
     2.1  PRODUSEN                                                           
                                                                             
      A.  Produsen harus tersertifikasi ISO 9001.                            
                                                                             
      B.  Produsen yang disetujui : MAPEI                                    
                                                                             
                                                                             
     2.2  MATERIAL                                                           
                                                                             
      A.   MAPELASTIC, Waterproofing berbahan dasar mortar.                  
          1. Deskripsi: Waterproofing berbahan dasar mortar fleksibel 2-komponen. Dapat
                                                                             
             digunakan pada permukaan vertikal dan horizontal, di atas beton, ubin lama, juga
             permukaan yang akan direndam.                                   
                                                                             
          2. Rasio Pencampuran     : komponen A : B = 3 : 1                  
                                                                             
          3. Pot Life              : 60 menit                                
          4. Rembesan terhadap air (1,5 bar): Tidak Ada Penetrasi            
                                                     2 0,5                   
          5. Impermeabilitas (EN 1062) : Very Low (w < 0,04 Kg/m .h )        
          6. Kemampuan Menahan Retakan : 0, 9 mm                             
                                                                             
                                         2                                   
          7. Compressive Strength (28 hari) : 8 N/mm                         
          8. Waktu Tunggu (Tile Finish) : 1 sampai 5 hari (tergantung cuaca) 
          9. Waktu Kering, per lapisan : 4 - 5 jam                           
                                                                             
          10. Ketebalan yang disarankan : 2 mm per lapisan                   
                                              2                              
          11. Konsumsi             : 1,7 – 2,2 Kg/m /lapis, sebanyak 2 lapis.
      B.  MAPENET 150, Jaring fiber                                          
                                                                             
          1. Deskripsi: Jaring fiber penahan retak, untuk menambahkan kekuatan lentur dan
                                                                             
             mencegah rambatan keretakan halus dari permukaan beton di bawah.
          2. Ukuran Material : 50 meter/ roll, lebar 1 meter (area sambungan 5 – 10 cm)
                                                                             
                                                                             
     PT. Dewi Permata Mandiri                                        103     
     Spesifikasi Teknis Rencana Kerja Dan Syarat                             
     Pembangunan Lanjutan Gedung Laboratorium Promosi Kesehatan              
     Politeknik Kesehatan Kemenkes Padang Tahun Anggaran 2024                
                                                                             
          3. Untuk dipasang di atas lapisan waterproofing baru, dipasang diantara lapisan 1 dan 2
             dari waterproofing.                                             
                                                                             
      C.  MAPEBAND  EASY, Kain polypropilen pelapis berbahan dasar karet, untuk sudutan dan
                                                                             
          sambungan.                                                         
                                                                             
          1. Deskripsi: Kain polypropilen pelapis berbahan dasar karet dengan fitur tahan air,
             elastis dan mengikuti bentuk permukaan, untuk digunakan di bawah lapisan
                                                                             
             waterproofing.                                                  
          2. Ukuran Material  : 10 meter per roll, lebar 13 cm               
                                                                             
          3. Pemasangan pada sudut atau sambungan, diatas lapisan 1 waterproofing. Pastikan
                                                                             
             tidak ada lipatan, lipatan atau gelembung udara di bawahnya.    
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
     3.6.3. PELAKSANAAN                                                      
      3.1  PEMERIKSAAN                                                       
                                                                             
      A.  Karakteristik Permukaan                                            
          Permukaan harus memiliki kondisi tertentu seperti dibawah ini      
                                                                             
              1.  Tidak ada puing-puing material dan/atau kotoran sisa semen kering, debu,
                                                                             
                  minyak atau kontaminan lainnya.                            
                                                       2.                    
              2.  Kekuatan Uji Tarik dari permukaan minimal 1,5 N/mm         
      B.  Temperatur aplikasi diantara +8ºC sampai 35ºC.                     
                                                                             
                                                                             
      3.2 PERSIAPAN PERMUKAAN                                                
                                                                             
      A.  Permukaan yang akan dikerjakan dengan produk ini harus rata, bersih, dan kering.
          Kekuatan “screed” juga harus cukup kuat untuk menahan beban penggunaan lantai ketika
                                                                             
          beroperasi. Semua kotoran semen kering yang ada di permukaan yang akan dikerjakan
          harus dibersihkan secara mekanis.                                  
                                                                             
      B.  Retakan harus diperbaiki dengan material pengisi celahan EPORIP, sedangkan area beton
                                                                             
          yang rusak harus diperbaiki dengan material MAPEGROUT-series.      
      C.  Sebelum aplikasi sistem MAPELASTIC (termasuk MAPEBAND EASY + MAPENET
                                                                             
          150), bersihkan semua sisa debu dari permukaan dengan penyedot debu.
                                                                             
                                                                             
      3.3 SAMBUNGAN  KONTROL / SAMBUNGAN  KONSTRUKSI dan RETAKAN             
                                                                             
                                                                             
     PT. Dewi Permata Mandiri                                        104     
     Spesifikasi Teknis Rencana Kerja Dan Syarat                             
     Pembangunan Lanjutan Gedung Laboratorium Promosi Kesehatan              
     Politeknik Kesehatan Kemenkes Padang Tahun Anggaran 2024                
                                                                             
      A.  Melakukan perbaikan dan perawatan sambungan kontrol / sambungan konstruksi dan retakan
          permukaan dengan menggunakan produk yang kompatibel (konsultasikan dengan Teknisi
                                                                             
          Pabrik).                                                           
                                                                             
                                                                             
      3.4 APLIKASI                                                           
                                                                             
      A.  Perbaiki beton yang rusak menggunakan produk yang sesuai seperti yang
                                                                             
          direkomendasikan oleh produsen.                                    
      B.  Jangan tambahkan thinner ke bahan. Tidak ada thinner yang akan disetujui atau
                                                                             
          digunakan.                                                         
                                                                             
      C.  Tuangkan MAPELASTIC komponen B (cairan) ke wadah yang bersih dan aduk.
                                                                             
          Kemudian perlahan tambahkan komponen A ke dalam cairan. Terus aduk dan pastikan
          tidak ada bubuk yang tidak bercampur di bagian bawah. Terus aduk sampai terbentuk
                                                                             
          campuran homogen.                                                  
                                                                             
      D.  Aplikasikan MAPELASTIC ke permukaan yang telah disiapkan dengan menggunakan
          raskam rata.                                                       
                                                                             
                                                                             
      E.  Pemasangan MAPEBAND EASY (Sudutan)                                 
                                                                             
          Saat lapisan pertama PLANISEAL 288 masih basah, pasang MAPEBAND EASY di area
          sudut, memanjang, dengan posisi sebagian sisi di lantai dan sebagian di dinding. Tempatkan
                                                                             
          garis putus-putus penanda lekukan tepat di sudutan. Pastikan tidak ada lipatan atau
          gelembung udara di bawah MAPEBAND EASY. Pada posisi pertemuan antara control
                                                                             
          joint, sisakan beberapa sentimeter bagian tengah dari MAPEBAND EASY di antara
                                                                             
          celahan, untuk mengakomodasi pergerakan bangunan.                  
                                                                             
      F.  Pemasangan MAPENET 150 (Lantai).                                   
                                                                             
          Sementara lapisan pertama masih basah, pasang MAPENET 150 ke permukaan
          MAPELASTIC  dan pasang MAPENET 150 diatas lapisan waterproofing, tekan
                                                                             
          menggunakan raskam rata sampai lapisan MAPENET 150 tenggelam sepenuh-nya ke
                                                                             
          dalam permukaan MAPELASTIC.                                        
                                                                             
      G.  Aplikasikan lapisan kedua MAPELASTIC diatas MAPEBAND EASY dan MAPENET
          150 sebelum lapisan pertama kering.                                
                                                                             
      H.  Ketebalan keseluruhan MAPELASTIC harus 2 mm (tingkat konsumsi seperti yang
                                                                             
                                                                             
     PT. Dewi Permata Mandiri                                        105     
     Spesifikasi Teknis Rencana Kerja Dan Syarat                             
     Pembangunan Lanjutan Gedung Laboratorium Promosi Kesehatan              
     Politeknik Kesehatan Kemenkes Padang Tahun Anggaran 2024                
                                                                             
          disebutkan diatas). MAPELASTIC harus selesai diaplikasikan dalam waktu 60 menit dari
          waktu pencampuran.                                                 
                                                                             
      I.  Jika lapisan waterproofing akan ditutup dengan keramik atau ubin, aplikasikan perekat ubin
                                                                             
          setelah lapisan benar-benar kering (antara 1 hingga 5 hari, tergantung pada kondisi iklim).
          Disarankan untuk memiliki karakteristik perekat ubin atau batu alam C2 sesuai ISO 13007-
                                                                             
          2.                                                                 
                                                                             
                                                                             
      3.5 PEMBERSIHAN                                                        
                                                                             
       A.  Bersihkan penanda, penutup, pembatas atau pelindung permukaan lainnya dari lokasi
           kerja.                                                            
                                                                             
       B.  Bersihkan sisa bahan dan puing-puing dari lokasi kerja dan buang sesuai dengan
           peraturan dan panduan keselamatan dan kesehatan yang berlaku. Tinggalkan area
                                                                             
           dalam kondisi bersih dan bebas dari puing-puing.                  
                                                                             
       C.  Bersihkan sisa bahan yang masih menempel saat masih basah. Setelah mengering,
           pembersihan hanya dapat dihilangkan dengan alat mekanis.          
                                                                             
                                                                             
                                                                             
      3.6  SIAP BEROPERASI                                                   
       A.  Dibuka untuk Lalu Lintas Pekerja (Ringan) : 24 jam.               
                                                                             
       B.  Kering Sempurna                   : 5 hari                        
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
     PT. Dewi Permata Mandiri                                        106     
     Spesifikasi Teknis Rencana Kerja Dan Syarat                             
     Pembangunan Lanjutan Gedung Laboratorium Promosi Kesehatan              
     Politeknik Kesehatan Kemenkes Padang Tahun Anggaran 2024                
                                                                             
                    SPESIFIKASI TEKNIS DAN RENCANA KERJA                     
                    BAB IV LINGKUP PEKERJAAN ARSITEKTUR                      
                                                                             
                                                                             
     4.1. PEKERJAAN PENUTUP LANTAI                                           
                                                                             
     4.1.1. Lingkup Pekerjaan                                                
                                                                             
          Pekerjaan ini meliputi penyediaan tenaga kerja,bahan-bahan, biaya, peralatan, dan alat
          bantu lainnya untuk pelaksanaan pekerjaan sehingga dapat tercapai hasil pekerjaan yang
                                                                             
          bermutu baik.                                                      
                                                                             
                                                                             
     4.1.2. Bahan Penutup Lantai                                             
                                                                             
           Lantai menggunakan Granit Tile 60 x 60 cm polishe GG901 Estilo ex. Niro granitile
           Lantai kamar mandi menggunakan Granit Tile 30 x 60 cm Unpolish Ex. Niro
                                                                             
           Dinding kamar mandi menggunakan Granit tile 30 x 60 cm polish ex, Niro
           Penutup-penutup lantai dan dinding tersebut diatas sebelum dipasang harus mendapat
                                                                             
            persetujuan dari Konsultan Pengawas dan Direksi.                 
                                                                             
           Masing-masing warna harus seragam, warna tidak seragam akan ditolak.
                                                                             
                                                                             
     4.1.3. Persiapan                                                        
           Contoh bahan :                                                   
                                                                             
            Guna persetujuan Pengawas proyek, Kontraktor harus menyerahkan contoh-contoh
                                                                             
            semua bahan yang akan dipakai berupa :penutup lantai, bahan-bahan addtive untuk
            adukan, dan bahan untuk tile grouts.                             
                                                                             
                                                                             
           Mock-up :                                                        
                                                                             
            Sebelum memulai pemasangan, kontraktor harus membuat contoh pemasangan yang
            memperlihatkan dengan jelas pola pemasangan, metoda pelekatan pada struktur, dan
                                                                             
            warna groutingnya.                                               
                                                                             
            Mock-up yang telah disetujui akan dijadikan standard minimal untuk pemasangan
            keramik juga pelapis lantai jenis lainnya.                       
                                                                             
           Brosur :                                                         
            Untuk keperluan Pengawas proyek, Kontraktor harus menyediakan brosur bahan guna
                                                                             
            pemilihan jenis bahan yang dipakai.                              
                                                                             
                                                                             
                                                                             
     PT. Dewi Permata Mandiri                                        107     
     Spesifikasi Teknis Rencana Kerja Dan Syarat                             
     Pembangunan Lanjutan Gedung Laboratorium Promosi Kesehatan              
     Politeknik Kesehatan Kemenkes Padang Tahun Anggaran 2024                
                                                                             
           Kontraktor pelaksana wajib meneliti gambar-gambar dan kesesuaian kondisi lapangan
            sebelum memulai pelaksanaan pekerjaan. Apabila terjadi ketidak sesuaian ukuran,
                                                                             
            elevasi, ukuran lebar, dan posisi terhadap keseluruhan disain, maka Kontraktor
            Pelaksana wajib menuangkannya dalam shop drawing dan melaporkannya kepada
                                                                             
            Pengawas proyek.                                                 
                                                                             
           Seluruh bahan yang didatangkan di lapangan harus masih dalam kemasan pabrik.
           Penyimpanan bahan material ditempat yang rata dan diberi perlindungan yang
                                                                             
            memadai untuk melindungi material dari perubahan bentuk ataupun dari kerusakan.
           Tile yang masuk ke tapak harus diseleksi, agar berkesesuaian dengan ukuran, bentuk
                                                                             
            dan warna yang ditentukan.                                       
                                                                             
           Kontraktor pelaksana harus menyerahkan kepada Pengawas proyek untuk kemudian
            diteruskan kepada pemberi tugas minimal 5 dos tiap jenis dan motif penutup lantai
                                                                             
            yang dipakai. Penutup lantai dalam doos-doos tersebut harus dalam keadaan baru dan
            mencantumkan dengan jelas identitas penutup lantai yang ada didalamnya. Penutup-
                                                                             
            penutup lantai ini akan dipakai sebagai cadangan untuk perawatan oleh pemberi tugas.
                                                                             
                                                                             
     4.1.4. Pelaksanaan                                                      
                                                                             
           Bagian-bagian lantai yang terpaksa harus menggunakan lempeng ubin yang tidak
            penuh, pemotongannya harus menggunakan mesin potong dan harus menghasilkan
                                                                             
            tepian potongan yang lurus dan halus.                            
                                                                             
           Spesi perekat terhadap lantai strukturnya menggunakan mortar campuran 1PC: 3Ps,
            kecuali untuk daerah basah digunakan campuran 1PC : 2Ps.         
                                                                             
           Sebelum pemasangan dimulai keramik harus dibasahi. Pakai benang untuk
            menentukan lay out ubin yang telah ditentukan dan pasang sebaris ubin guna jadi
                                                                             
            patokan untuk pemasangan selanjutnya.                            
           Pelaksanaan pemasangan harus sedemikian rupa hingga :            
                                                                             
              Seluruh bagian di bawah keramik terisi penuh dengan mortar spesi hingga tidak
                                                                             
               terdapat rongga udara terjebak di bawah ubin.                 
              Menghasilkan bidang lantai yang benar-benar datar dan rata air, kecuali untuk
                                                                             
               bagian-bagian lantai pada daerah basah yang dikehendaki miring harus
                                                                             
               menghasilkan bidang miring sempurna yang dapat mengalirkan air hingga kering
               ke lubang-lubang lantai ( avour ).                            
                                                                             
                                                                             
                                                                             
     PT. Dewi Permata Mandiri                                        108     
     Spesifikasi Teknis Rencana Kerja Dan Syarat                             
     Pembangunan Lanjutan Gedung Laboratorium Promosi Kesehatan              
     Politeknik Kesehatan Kemenkes Padang Tahun Anggaran 2024                
                                                                             
              Nat antar ubin adalah 3 mm dan menghasilkan garis nat yang lurus sejajar garis
               dinding yang melingkupinya.                                   
                                                                             
           Setelah spesi pasangan mengering, siar antara (nat) harus diisi penuh dengan adukan
                                                                             
            Grout pengisi Nat dan dikeruk halus hingga menghasilkan permukaan nat yang sama
            dengan garis tepian ubin.                                        
                                                                             
           Noda adukan Grout pengisi Nat yang mengenai permukaan ubin harus segera
            dibersihkan dengan lap basah dan dikeringkan seketika dengan lap kering.
                                                                             
           Badan pengawas berhak memerintahkan pembongkaran dan pembenahan kembali
            tanpa biaya tambah bila persyaratan pada butir 3, 4, dan 5 di atas tidak dapat dipenuhi.
                                                                             
           Pada pemasangan di area yang luas, harus dilaksanakan secara kontinu. Dan harus
                                                                             
            disediakan guide line course pada interval 2,0 m – 2,5 m. pemasangan tile lainnya
            berpedoman pada quide line ini.                                  
                                                                             
           Sebelum memulai pekerjaan, kontraktor harus mengajukan Job Request ( Ijin Kerja )
            ke pihak direksi pengawas ataupun PPK untuk mendapatkan persetujuan dengan
                                                                             
            melampirkan shop drawing                                         
                                                                             
           Semua Material yang diperlukan pada pekerjaan ini harus mengajukan Approval
            material terlebih dahulu kepada PPK dan direksi pengawas dengan mengacu pada
                                                                             
            spesifikasi yang sudah ditentukan, baik warna maupun untuk ukurannya
                                                                             
                                                                             
     4.1.5. Kebutuhan Tenaga Kerja                                           
                                                                             
          No.     TENAGA       JUMLAH         KETERANGAN                     
          1.  Mandor             1     Pekerjaan  ini  termasuk              
          2.  Kepala Tukang      1                                           
                                       pekerjaan  mayor    dan               
          3.  Tukang Keramik Disesuaikan                                     
          4.  Pekerja                  membutuhkan perhatian khusus          
                              dengan                                         
                                       sebab melibatkan pihak lain           
                              volume dan                                     
                                       untuk produksi beton dan quality      
                              schedule                                       
                                       control                               
                              pekerjaan                                      
     4.2. PEKERJAAN LANGIT-LANGIT/PLAFON                                     
     4.2.1. Uraian Umum                                                      
          Pekerjaan ini mencakup pembuatan dan pemasangan langit-langit dengan berbagai bahan
                                                                             
          penutup langit-langit sesuai dengan gambar dan SPEKTEK, meliputi penyediaan alat,
          bahan dan tenaga untuk keperluan pekerjaan ini.                    
                                                                             
                                                                             
     PT. Dewi Permata Mandiri                                        109     
     Spesifikasi Teknis Rencana Kerja Dan Syarat                             
     Pembangunan Lanjutan Gedung Laboratorium Promosi Kesehatan              
     Politeknik Kesehatan Kemenkes Padang Tahun Anggaran 2024                
                                                                             
     4.2.2. Bahan                                                            
          Bahan yang dipakai pada pekerjaan ini adalah :                     
                                                                             
                    1. Untuk pekerjaan plafon dalam ruangan menggunakan bahan gypsum
                      tebal 9mm ex. Jayaboard, elephant dengan rangka metal furing
                                                                             
                    2. Untuk pekerjaan plafon area basah atau luar ruangan seperti overstek
                                                                             
                      luar, area kamar mandi menggunakan bahan kalsiboard tebal 4 mm ex.
                      Jayaboard, elephant dengan rangka metal furing         
                                                                             
          a. Rangka plafond menggunakan metal furing dengan ukuran yang sesuai dengan gambar
            rencana.                                                         
                                                                             
          b. List plafond menggunakan list minimalis sesuai gambar rencana.  
                                                                             
     4.2.3. Pelaksanaan                                                      
                                                                             
          a. Rangka penggantung dipasang berjarak maksimum 120 cm sesuai gambar rancangan
                                                                             
            sedangkan untuk rangka pembagi berjarak maksimum 60cm sesuai brosur dan gambar
            rancangan pelaksanaan.                                           
                                                                             
          b. Pemasangan paku atau sekrup harus diberi jarak 10 mm (minimal) dan maksimal 16
            mm  dari pinggir bahan penutup. Jarak antara paku sekrup pada bagian
                                                                             
            tepi,gypsumboard/kalsiboard berjarak 20 cm sedangkan pada bagian tengah penutup
                                                                             
            langit-langit jarak paku sekrup adalah 30 cm.untuk plafon pvc dipasang khusus pada
            lantai 1 area panggung dan penonton saja                         
                                                                             
          c. Sambungan pada pemasangan penutup langit-langit antara satu dengan lainnya adalah
            serapat mungkin tanpa jarak yang pemasangannya dilakukan zig-zag 
                                                                             
          d. Untuk mendapatkan hasil permukaan yang benar-benar rata pada setiap sambungan
            harus dilapisi dengan base bond dan paper tape dari produk yang sama dengan papan
                                                                             
            penutup langit-langit dengan lubang dan garis tengah pelaksanaan sesuai brosur
                                                                             
            petunjuk.                                                        
          e. Pemasangan penutup langit-langit harus ditimbang rata air agar mendapatkan
                                                                             
            permukaan yang benar-benar rata.                                 
          f. List langit-langit dipasang pada setiap permukaan antara dinding dan plafond dengan
                                                                             
            cara pemasangan menggunakan paku atau sekrup sedemikian rupa sehingga pangkal
                                                                             
            paku atau sekrup dapat masuk ke dalam bahan penutup langit-langit. Lubang bekas
            paku atau sekrup harus ditutup dengan plamir/compund dari bahan gypsum sampai tak
                                                                             
            terlihat bekas lubangnya.                                        
                                                                             
                                                                             
     PT. Dewi Permata Mandiri                                        110     
     Spesifikasi Teknis Rencana Kerja Dan Syarat                             
     Pembangunan Lanjutan Gedung Laboratorium Promosi Kesehatan              
     Politeknik Kesehatan Kemenkes Padang Tahun Anggaran 2024                
                                                                             
          g. Sebelum memulai pekerjaan, kontraktor harus mengajukan Job Request ( Ijin Kerja )
            ke pihak direksi pengawas ataupun PPK untuk mendapatkan persetujuan dengan
                                                                             
            melampirkan shop drawing                                         
          h. Semua Material yang diperlukan pada pekerjaan ini harus mengajukan Approval
                                                                             
            material terlebih dahulu kepada PPK dan direksi pengawas dengan mengacu pada
                                                                             
            spesifikasi yang sudah ditentukan, baik warna maupun untuk ukurannya
                                                                             
     4.2.4. Kebutuhan Tenaga Kerja                                           
                                                                             
          No.     TENAGA       JUMLAH         KETERANGAN                     
          1.  Mandor             1     Pekerjaan  ini  termasuk              
          2.  Kepala Tukang      1                                           
                                       pekerjaan  mayor    dan               
          3.  Pekerja        Disesuaikan                                     
                                       membutuhkan perhatian khusus          
                              dengan                                         
                                       karena       membutuhkan              
                              volume dan                                     
                                       keterampilan dan ketelitian           
                              schedule                                       
                                       finishing                             
                              pekerjaan                                      
     4.3. PEKERJAAN PASANGAN  DAN PLESTERAN                                  
                                                                             
     4.3.1. Bahan                                                            
          Semen Portland / PC                                                
                                                                             
          Semen untuk pekerjaan batu belah, batu bata, dinding dan plesteran sama dengan yang
                                                                             
          digunakan untuk pekerjaan beton, yaitu kualitasnya sama dan dari produk yang sama pula.
            6. Pasir                                                         
                                                                             
          Pasir yang digunakan harus pasir yang berbutir tajam dan keras.Kadar lumpur yang
          terkandung dalam pasir tidak boleh lebih besar dari 5 %. Pasir harus memenuhi persyaratan
                                                                             
          PUBB 1970 atau NI-3.                                               
                                                                             
              Batu kali                                                     
          Batu kali yang digunakan adalah batu kali belah, bersudut runcing, bewarna abu-abu
                                                                             
          hitam, keras dan tidak porous.                                     
          Sebelum pelaksanaan Kontraktor harus memberikan contoh material batu kali untuk
                                                                             
          mendapat persetujuan dari Konsultan Pengawas / Direksi.            
                                                                             
                                                                             
     4.3.2. Macam-macam Adukan                                               
                                                                             
                                                                             
                                                                             
     PT. Dewi Permata Mandiri                                        111     
     Spesifikasi Teknis Rencana Kerja Dan Syarat                             
     Pembangunan Lanjutan Gedung Laboratorium Promosi Kesehatan              
     Politeknik Kesehatan Kemenkes Padang Tahun Anggaran 2024                
                                                                             
           Adukan untuk pasangan dan plesteran dibuat dengan macam-macam perbandingan
           campuran seperti tersebut dibawah ini :                           
                                                                             
                                                                             
           No    Perbandingan      Penggunaan                                
                                                                             
                                                                             
           1     1 Pc : 6 Psr      Pasangan tembok tidak kedap air           
                                                                             
                                                                             
           2     1 Pc : 2 Psr      Pasangan Benangan                         
                                                                             
                                                                             
                                                                             
     4.3.3. Syarat-syarat pelaksanaan                                        
                                                                             
     4.3.4. Pemasangan Batu Kali Belah :                                     
             Sebelum dipasang terlebih dahulu dibuat profil-profil pondasi dari bambu atau dari
                                                                             
              kayu pada setiap pojok galian yang berbentuk dan ukurannya sesuai dengan
                                                                             
              penampang yang dimaksud dalam gambar rencana.                  
             Kecuali disebut lain pada gambar rencana, maka seluruh pasangan batu kali belah
                                                                             
              dipasang dengan perekat menggunakan campuran 1 pc : 6 Psr dan diberaben dengan
              perekat yang sama pada seluruh bidang sisinya.                 
                                                                             
             Untuk pengikat sloof , maka pada bagian pondasi batu kali dibuat stek-stek sedalam
                                                                             
              30 cm tiap 1.00 m dengan diameter besi 12 mm.                  
                                                                             
                                                                             
     4.3.5. Pemasangan batu bata :                                           
           4.3.5.1. Batu bata yang akan dipasang harus direndam kedalam air hingga jenuh dan
                                                                             
              sebelum dipasang harus bebas dari segala jenis kotoran. Cara pemasangannya tidak
                                                                             
              boleh bareh (sambungan batu bata dalam satu garis lurus dengan sambungan
              diatasnya), dan batu bata yang pecah tidak boleh melebihi 10 %. Pemasangan dalam
                                                                             
              1 hari tidak melebihi dari 1 meter tingginya.                  
           4.3.5.2. Untuk pasangan setengah batu bata yang luasnya lebih dari 12 m2 harus
                                                                             
              diberi kerangka penguat dari beton bertulang dengan pembesian tulang utama 4 Ø
              12 mm dan beugel Ø 8 - 15 cm. Pemasangan batu bata tidak boleh diterobos
                                                                             
              perancah.                                                      
                                                                             
           4.3.5.3. Kecuali disebut lain pada gambar rencana, maka seluruh pasangan batu bata
              dipasang dengan perekat campuran 1 pc : 6 psr                  
                                                                             
                                                                             
                                                                             
     PT. Dewi Permata Mandiri                                        112     
     Spesifikasi Teknis Rencana Kerja Dan Syarat                             
     Pembangunan Lanjutan Gedung Laboratorium Promosi Kesehatan              
     Politeknik Kesehatan Kemenkes Padang Tahun Anggaran 2024                
                                                                             
     4.3.6. Kebutuhan Tenaga Kerja                                           
          No.     TENAGA       JUMLAH         KETERANGAN                     
          1.  Mandor             1     Pekerjaan  ini  termasuk              
          2.  Kepala Tukang      1                                           
                                       pekerjaan  mayor    dan               
          3.  Pekerja        Disesuaikan                                     
                                       membutuhkan perhatian khusus          
                              dengan                                         
                                       karena       membutuhkan              
                              volume dan                                     
                                       keterampilan dan ketelitian           
                              schedule                                       
                                       finishing                             
                              pekerjaan                                      
                                                                             
     4.4. PEKERJAAN KUSEN PINTU DAN JENDELA                                  
     4.4.1. Lingkup Pekerjaan                                                
                                                                             
          4.4.1.1. Menyediakan tenaga kerja, bahan – bahan, peralatan dan alat bantu lainnya
                                                                             
                 untuk melaksanakan pekerjaan sehingga dapat dicapai hasil pekerjaan yang baik
                 dan sempurna.                                               
                                                                             
          4.4.1.2. Pekerjaan ini meliputi seluruh kusen pintu / jendela seperti yang dinyatakan /
                 ditunjukan dalam gambar                                     
                                                                             
                                                                             
                                                                             
     4.4.2. Persyaratan Bahan dan Pelaksanaan                                
           a. Memasang 1 unit Pintu Utama Automatis sensor kaca tempered tebal 12 mm type
                                                                             
             PJ1. Ex.Tormax Automatic Windrive LS 2203 DOuble                
                    1. Tormax motor with cooler device                       
                                                                             
                    2. Smart microprocessor control unit                     
                    3. Tormax control panel woth self error detection        
                                                                             
                    4. Header profile with rubber shock absorber             
                                                                             
                    5. Mars radar motion detector ( inner )                  
                    6. Safety sensor (outer)                                 
                                                                             
                    7. Polyamid double roller                                
                    8. Electromagnetic lock                                  
                                                                             
                    9. Aluminium anodized cover                              
                                                                             
                    10. Kaca tempered 12mm clear                             
           b. Memasang 2 unit pintu kaca tempered tebal 12 mm dengan bukaan swing dan
                                                                             
             lengkap dengan assessorisnya                                    
                                                                             
                                                                             
     PT. Dewi Permata Mandiri                                        113     
     Spesifikasi Teknis Rencana Kerja Dan Syarat                             
     Pembangunan Lanjutan Gedung Laboratorium Promosi Kesehatan              
     Politeknik Kesehatan Kemenkes Padang Tahun Anggaran 2024                
                                                                             
           c. Pekerjaan pintu / jendela dan dinding partisi menggunakan kusen alumunium, dengan
             ukuran :                                                        
                                                                             
             Kusen Alumunium untuk Pintu dan Jendela yang digunakan :        
                                                                             
               Bahan       : Dari bahan alumunium framing system 4”         
               Bentuk Profil : Sesuai dengan gambar                         
                                                                             
               Warna Profil : Warna Standar                                 
               Pewarnaan   : Colour Anadized 18 micron, tebal minimum 1.0 mm
                                                                             
               Nilai Deformasi : Di – ijinkan maksimal 2 mm                 
                                                                             
                                                                             
             Kusen Alumunium untuk Partisi yang digunakan                    
                                                                             
               Bahan       : Dari bahan aluminium framing system 4”         
                                                                             
               Bentuk Profil : Sesuai dengan gambar                         
               Warna Profil : Warna Silver                                  
                                                                             
               Pewarnaan   : Color Anadized 18 micron, tebal minimum 1.0 mm 
                                                                             
               Nilai Deformasi : Diijinkan maksimal 2 mm                    
                                                                             
                                                                             
             Engsel Tanam untuk Kusen Aluminium yang digunakan               
               Bahan       : Dari bahan Stainless Steel                     
                                                                             
               Bentuk Profil : Sesuai dengan gambar                         
                                                                             
               Warna Profil : Warna Standar                                 
               Pewarnaan   : Color Anadized 18 micron,tebal minimum 5 mm    
                                                                             
               Nilai Deformasi : DiIjinkan maksimal 2 mm                    
                                                                             
                                                                             
           d. Persyaratan bahan yang digunakan harus memenuhi uraian dan syarat – syarat dari
                                                                             
             pekerjaan Alumunium serta memenuhi ketentuan – ketentuan dari pabrik yang
             bersangkutan.                                                   
                                                                             
           e. Konstruksi kusen alumunium yang dikerjakan seperti yang ditunjuk dalam detail
                                                                             
             gambar termasuk bentuk dan ukurannya.                           
           f. Bahan yang akan diproses fabrikasi harus diseleksi terlebih dahulu sesuai dengan
                                                                             
             bentuk toleransi ukuran, ketebalan, kesikuan, kelengkungan dan pewarnaan yang
             dipersyaratkan.                                                 
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
     PT. Dewi Permata Mandiri                                        114     
     Spesifikasi Teknis Rencana Kerja Dan Syarat                             
     Pembangunan Lanjutan Gedung Laboratorium Promosi Kesehatan              
     Politeknik Kesehatan Kemenkes Padang Tahun Anggaran 2024                
                                                                             
           g. Untuk keseragaman warna disyaratkan sebelum proses fabrikasi profil – profil harus
             diseleksi secermat mungkin. Kemudian pada waktu proses fabrikasi pintu, jendela
                                                                             
             dan partisi, profil harus sesuai dengan yang telah ditetapkan.  
           h. Accessories                                                    
                                                                             
             Sekrup, pengikat dan alat penggantung yang dihubungkan dengan alumunium harus
                                                                             
             ditutup caulting dan sealant, angkur – angkur untuk rangka kusen alumunium ditutup
             dari besi plat tebal 2 – 3 mm, dengan lapisan zink tidak kurang dari 13 mikron.
                                                                             
           i. Bahan Finishing                                                
             Tratment untuk permukaan kusen yang bersangkutan dengan bahan alkaline, seperti
                                                                             
             beton aduk atau plester dan bahan lainnya harus diberi lapisan finishing dari aquer
                                                                             
             yang jernih atau anti corrosive treatment dengan insutatting varmish seperti asphalitic
             varmish atau bahan insulation lainnya.                          
                                                                             
           j. Untuk sekeliling tepi kusen aluminium pada bagian luar ruangan maupun pada
             bagian dalam ruangan yang berbatasan dengan dinding / tembok agar kedap air
                                                                             
             seluruhnya ditutup menggunakan sealant.                         
                                                                             
                                                                             
     4.5. PEKERJAAN DAUN PINTU WOOD  PANEL COMPOSITE ( WPC )                 
                                                                             
                                                                             
     4.5.1. Lingkup Pekerjaan                                                
                                                                             
          Pekerjaan ini meliputi penyediaan tenaga kerja, peralatan berhubungan dengan pekerjaan
                                                                             
          daun pintu WPC, semua daun daun pintu WPC termasuk accessories dan rangka yang
          melekat.                                                           
                                                                             
                                                                             
     4.5.2. Persyaratan Bahan-bahan                                          
                                                                             
          a. Kwalitas.                                                       
            Semua Material daun pintu pengganti kayu untuk jenis yang ditentukan harusn dari
                                                                             
            kwalitas yang baik, dandi sesuaikan dengan pintubangunan Tahap I, susutpinggir-
                                                                             
            pinggirnya, bekas dimakan bubuk dan cacat-cacat lainnya.         
            Mutu dan kwalitas kayu yang dipakai sesuai dengan persyaratan NI-5, PKKI tahun
                                                                             
            1961 dan persyaratan-persyaratan lain yang berkaitan dengan konstruksi kayu.
          b. Kelembaban (Moisture Contents).                                 
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
     PT. Dewi Permata Mandiri                                        115     
     Spesifikasi Teknis Rencana Kerja Dan Syarat                             
     Pembangunan Lanjutan Gedung Laboratorium Promosi Kesehatan              
     Politeknik Kesehatan Kemenkes Padang Tahun Anggaran 2024                
                                                                             
            Kelembaban kayu yang dipakai untuk pekerjaan kayu di dalam dan pekerjaan kayu
            halus, harus kurang dari 15 % danuntuk pekerjaan kayu kasar harus kurang dari 20 %
                                                                             
            (diujidengan wood moisture tester).                              
            Kelembaban tersebut ditentukan untuk kayu yang dikirim ke tempat pekerjaan dan
                                                                             
            harus konstan sampai bangunan selesai.                           
                                                                             
          c. Ukuran.                                                         
            Semua ukuran di dalam gambar adalah ukuran jadi (finish) yaitu ukuran kayu setelah
                                                                             
            selesai dikerjakan dan terpasang.                                
          d. Permukaan Luar.                                                 
                                                                             
            Semua permukaan kayu halus yang akan kelihatan permukaannya bila sudah jadi
                                                                             
            (finish) harus dikerjakan dengan baik, tidak ada cacat maupun kotoran yang menempel.
            Semua kayu untuk pekerjaan kayu kasar tidak di serut kecuali jika ditentukan untuk
                                                                             
            dihaluskan. Nat untuk pola pada daun pintu dibuat dengan lebar 3mm dan bagian
            dalam difinish dengan cat hitam.                                 
                                                                             
          e. Jenis Kayu.                                                     
                                                                             
            Kecuali ditentukan lain,                                         
            Edging pada semua sisi (keliling), list, nat dengan tebal 10mm dan lebar disesuaikan
                                                                             
            dengan lebar daun pintu.                                         
          f. Persiapan,                                                      
                                                                             
            Penyambungan dan pemasangan semua pekerjaan kayu halus harus sedemikian rupa,
                                                                             
            hingga susut di bagian mana saja dan ke arah mana pun tidak akan mengurangi
            (mempengaruhi) kekuatan dan bentuk dari pekerjaan kayu yang sudah jadi, juga tidak
                                                                             
            menyebabkan rusaknya bahan-bahan yang bersentuhan.               
          g. Kontraktor harus melaksanakan semua pekerjaan-pekerjaan seperti : mempasak,
                                                                             
            memahat, menyetel (memasang), membuat lidah-lidah, lobangpasak, sponing dan
            lain-lain pekerjaan yang diperlukan untuk penyambung kayu dengan baik.
                                                                             
          h. Kontraktor juga harus melakukan segala pekerjaan-pekerjaan yang diperlukan untuk
                                                                             
            konstruksi semua rangka-rangka.                                  
          i. Bahan untuk pekerjaan kayu halus yang harus dibuat kalau belum selesai sama sekali
                                                                             
            tidak boleh diangkut ketempat pekerjaan, juga tidak boleh disetel-setel jika bangunan
            belum siap untuk menerima pemasangan pekerjaan kayu tersebut.    
                                                                             
          j. Syarat Pemeliharaan                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
     PT. Dewi Permata Mandiri                                        116     
     Spesifikasi Teknis Rencana Kerja Dan Syarat                             
     Pembangunan Lanjutan Gedung Laboratorium Promosi Kesehatan              
     Politeknik Kesehatan Kemenkes Padang Tahun Anggaran 2024                
                                                                             
            - Bilamana terjadi, bahwa pekerjaan kayu tersebut menjadi mengkeru tatau bengkok
              atau kelihatan ada cacat-cacatlainnya pada pekerjaan kayu halus atau kasar sebelum
                                                                             
              masa pemeliharaan berakhir, maka pekerjaan yang cacat tersebut harus dibongkar
              dan diganti dan pekerjaan-pekerjaan lainnya yang terganggu akibat pembongkaran
                                                                             
              tersebu tharus dibetulkan atas biaya kontraktor.               
                                                                             
          Semua bekas pekerjaan kayu, potongan-potongan kayu dan kayu-kayu bekas dari semua
          bahan bangunan harus disingkirkan sampai bersih.                   
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
     4.6. PEKERJAAN PENGGANTUNG   DAN PENGUNCI                               
                                                                             
     4.6.1 Lingkup Pekerjaan                                                 
          4.5.1.1. Pekerjaan ini meliputi penyediaan tenaga kerja, bahan-bahan, peralatan dan alat-
                                                                             
                 alat bantu lainya untuk melaksanakan pekerjaan sehingga dapat tercapai hasil
                 pekerjaan yang baik dan sempurna.                           
                                                                             
          4.5.1.2. Pemasangan alat penggantung dan pengunci dilakukan meliputi seluruh
                                                                             
                 pemasangan pada daun pintu/jendela seperti yang tertera pada detail gambar.
                                                                             
                                                                             
     4.6.2 Bahan / Produk                                                    
         4.6.2.1 Semua bahan yang digunakan harus sesuai dengan ketentuan yang tercantum
                                                                             
                dalam buku spesifikasi teknis. Bila terjadi perubahan atau penggantian bahan
                                                                             
                akibat pemilihan merk, Kontraktor wajib melaporkan hal tersebut kepada
                Direksi/Pengawas untuk mendapatkan persetujuan tertulis.     
                                                                             
         4.6.2.2 Semua anak kunci harus dilengkapi dengan pengenal dari plat alumunium
                berukuran 3 x 6 cm dengan ketebalan 1 mm. Tanda pengenal ini dihubungkan
                                                                             
                dengan cincin nikel kesetiap anak kunci.                     
                                                                             
         4.6.2.3 Harus disediakan lemari penyimpanan anak kunci dengan bahan kayu,
                berukuran 15 x 40 x 50 cm berdaun pintu kaca kerangka kayu, pada dalamnya
                                                                             
                almari dilengkapi handel-handel kait untuk anak kunci beserta nomor
                pengenalnya.                                                 
                                                                             
         4.6.2.4 Daun pintu aluminium memakai kunci 2 x putar merk “ DEKSON ” .
         4.6.2.5 Untuk daun pintu/jendela memakai engsel nylon merk “DEKSON” , dipasang
                                                                             
                tiap daun pintu masing-masing 3 (tiga) buah engsel, sedangkan untuk daun
                                                                             
                jendela kerangka aluminium memakai 2 (dua) buah engsel.      
                                                                             
     PT. Dewi Permata Mandiri                                        117     
     Spesifikasi Teknis Rencana Kerja Dan Syarat                             
     Pembangunan Lanjutan Gedung Laboratorium Promosi Kesehatan              
     Politeknik Kesehatan Kemenkes Padang Tahun Anggaran 2024                
                                                                             
         4.6.2.6 Daun pintu kaca tempert memakai engsel tanam ( floor hinge ) double Action
                merk Dekson.                                                 
                                                                             
         4.6.2.7 Setiap daun jendela kerangka kayu dilengkapi dengan grendel pernekel, serta
                hak angin satu arah, sebaiknya terbuat dari bahan yang tahan karat.
                                                                             
                                                                             
                                                                             
     4.7. PEKERJAAN KACA                                                     
     4.7.1. Lingkup Pekerjaan                                                
                                                                             
          Pekerjaan ini meliputi penyediaan tenaga kerja,bahan-bahan, biaya, peralatan, dan alat
          bantu lainnya untuk pelaksanaan pekerjaan sehingga dapat tercapai hasil pekerjaan yang
                                                                             
          bermutu baik.                                                      
                                                                             
                                                                             
     4.7.2. Bahan                                                            
                                                                             
          Kaca Polos / bening tebal 5 mm ex. Asahi Mas, muliaglass.          
          Kaca Dark blue tebal 5 mm ex. Asahi Mas, muliaglass (dipasang pada curtainwall fasad
                                                                             
          depan)                                                             
                                                                             
          Kaca Tempered 12mm ex. Asahi Mas, muliaglass                       
     4.7.3. Macam Pekerjaan                                                  
                                                                             
          4.7.3.1. Kaca polos / bening 5 mm dipasang pada kusen pintu dan jendela
          4.7.3.2. Pemasangan kaca untuk kerangka kusen alumunium pada bagian tepi sekeliling
                                                                             
                 kaca diberi lapisan karet sponeng sedangkan pada bagian permukaannya agar
                                                                             
                 kedap air ditutup menggunakan sealant.                      
          4.7.3.3. Tata cara pelaksanaan apabila terdapat pekerjaan pemotongan atau
                                                                             
                 penyambungan pada posisi horizontal maupun pada posisi vertical bidang yang
                 dipotong dan bidang yang disambung permukaannya harus rata dan jika perlu
                                                                             
                 bidang permukaanya dihahuskan menggunakan gerenda dan kertas gosok.
          4.7.3.4. Semua bahan yang akan didatangkan, Kontraktor terlebih dahulu mengajukan
                                                                             
                 contoh bahan yang akan didatangkan dan dimintakan ijin tertulis pada
                                                                             
                 Konsultan Pengawas / Direksi.                               
                                                                             
                                                                             
       4.8 PEKERJAAN FACADE                                                  
         4.8.1 PEKERJAAN ALUMINIUM COMPOSITE PANEL                           
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
     PT. Dewi Permata Mandiri                                        118     
     Spesifikasi Teknis Rencana Kerja Dan Syarat                             
     Pembangunan Lanjutan Gedung Laboratorium Promosi Kesehatan              
     Politeknik Kesehatan Kemenkes Padang Tahun Anggaran 2024                
                                                                             
     1.   Lingkup Pekerjaan                                                  
          Yaitu material logam yang dipasang tegak lurus maupun bisa dipasang mendatar . Untuk
                                                                             
          sebagai fasade dinding bangunan gedung Laboratorium Promosi Kesehatan Politeknik
          kesehatan Kementerian Kesehatan Padang atau untuk accessories bangunan seperti yang
                                                                             
          ditunjukkan dalam gambar rencana.                                  
                                                                             
     2.   Pengendalian Pekerjaan                                             
                                                                             
          Semua bahan baja harus sesuai dengan standar-standar :             
                                                                             
          SII-0193-78                                                        
                                                                             
          NI-3-1970                                                          
                                                                             
          Atau standar-standar Internasional seperti AISC, BS, ASTM atau JIS.
                                                                             
          1.   Spesifikasi                                                   
          a.   Material dan Kecakapan Kerja                                  
                                                                             
          -    Untuk Alluminium Composite Panel menggunakan ACP PVDF alloy 0,3mm
                                                                             
               dengan ketebalan ACP 4 mm , Ex, Seven.                        
          -    Untuk rangka yang dipakai adalah besi hollow galvanis dengan ukuran 40x40x1mm
                                                                             
          -    Alluminium Composit Panel yang dipakai adalah jenis PVDF yang dikhususkan
               untuk exterior dengan ketebalan coating 0,3mm                 
                                                                             
          b.   Peralatan Kerja dan alat penunjang                            
                                                                             
          -    Penyedia arus menyediakan peralatan kerja untuk ketinggian sperti Schafolding
          -    Untuk memperlancar pekerjaan dalam pengelasan rangka, maka penyedia harus
                                                                             
               menyiapkan peralatan sumber listrik generator set sesuai dengan kapasitas yang
               dibutuhkan                                                    
                                                                             
          -    Penyedia juga bertanggung jawab terhadap peralatan bantu lainnya yang
                                                                             
               dibutuhkan dalam pekerjaan tersebut.                          
                                                                             
                                                                             
     3.   Kebutuhan Tenaga Kerja                                             
          No.     TENAGA       JUMLAH         KETERANGAN                     
          1.  Mandor             1     Pekerjaan  ini  termasuk              
          2.  Kepala Tukang ACP  1                                           
                                       pekerjaan  mayor    dan               
          3.  Pekerja        Disesuaikan                                     
                                       membutuhkan perhatian khusus          
                             dengan                                          
                                       karena       membutuhkan              
                             volume dan                                      
                                       keterampilan dan ketelitian           
                             schedule                                        
                                       finishing                             
     PT. Dewi Permata Mandiri pekerjaan                              119     
     Spesifikasi Teknis Rencana Kerja Dan Syarat                             
     Pembangunan Lanjutan Gedung Laboratorium Promosi Kesehatan              
     Politeknik Kesehatan Kemenkes Padang Tahun Anggaran 2024                
                                                                             
                                                                             
                                                                             
     4.9  PEKERJAAN PENGECATAN                                               
                                                                             
     4.9.1 Lingkup Pekerjaan                                                 
          Pekerjaan ini meliputi penyediaan tenaga kerja,bahan-bahan, biaya, peralatan, dan alat
                                                                             
          bantu lainnya untuk pelaksanaan pekerjaan sehingga dapat tercapai hasil pekerjaan yang
          bermutu baik.                                                      
                                                                             
     4.9.2 Pelaksanaan Pengecatan                                            
                                                                             
              Umum                                                          
           1.  Pekerjaan pengecatan menggunakan cat dengan kualitas bagus, untuk pengecatan
                                                                             
               exterior dan interior memakai cat ex. Nippon paint sesuai yang disyaratkan dan
               mendapatkan persetujuan Direksi/Pengawas.                     
                                                                             
           2.  Warna semua jenis cat dan bahan huruf atau nomor pengenal, akan ditentukan
                                                                             
               kemudian oleh Pemberi Tugas/ Pihak Direksi.(menyesuaikan dengan warna cat
               existing).                                                    
                                                                             
           3.  Bila hasil pengecatan tidak baik kualitasnya maka Pemberi Tugas/Pengawas berhak
               meminta pekerjaan cat diulang sampai mendapatkan kualitas yang baik.
                                                                             
              Pengecatan dinding                                            
                                                                             
           1.  Pengecatan dinding diawali plamir dan cat dasar 1 lapis dengan menggunakan cat
               dasar primer, alkali resisting.                               
                                                                             
           2.  Cat penutup 2x lapis.                                         
           3.  Pengecatan dinding bagian luar atau eksterior menggunakan cat tahan cuaca sesuai
                                                                             
               yang disyaratkan.                                             
           4.  Bahan : Cat exterior (weatherbond) dan interior (spotless) ex. Nippon Paint
                                                                             
              Pengecatan kayu                                               
                                                                             
           Permukaan kayu yang akan dicat terlebih dahulu dicat dengan cat meni, kemudian
               diplamir dan diratakan bidang permukaannya dengan menggunakan ampelas
                                                                             
               sampai halus dan rata, selanjutnya dicat dengan pengulangan sampai 3 (tiga) kali.
              Pengecatan besi                                               
                                                                             
           1.  Permukaan Baja profil yang akan dicat terlebih dahulu dibersihkan bidang
                                                                             
               permukaannya dengan menggunakan ampelas sampai halus dan rata 
           2.  Setelah permukaan halus, digunakan cat primer zinchromate sebagai anti karat.
                                                                             
           3.  Cat besi penutup diaplikasikan 2x lapis.                      
                                                                             
                                                                             
     PT. Dewi Permata Mandiri                                        120     
     Spesifikasi Teknis Rencana Kerja Dan Syarat                             
     Pembangunan Lanjutan Gedung Laboratorium Promosi Kesehatan              
     Politeknik Kesehatan Kemenkes Padang Tahun Anggaran 2024                
                                                                             
           4.  Sebelum memulai pekerjaan, kontraktor harus mengajukan Job Request ( Ijin Kerja
               ) ke pihak direksi pengawas ataupun PPK untuk mendapatkan persetujuan dengan
                                                                             
               melampirkan shop drawing                                      
           5.  Semua Material yang diperlukan pada pekerjaan ini harus mengajukan Approval
                                                                             
               material terlebih dahulu kepada PPK dan direksi pengawas dengan mengacu pada
                                                                             
               spesifikasi yang sudah ditentukan, baik warna maupun untuk ukurannya
                                                                             
                                                                             
     4.9.3 Kebutuhan Tenaga kerja                                            
                                                                             
                                                                             
                   N    TENAGA          JUML     KETERANGAN                  
                   1Mandor         1         Pekerjaan ini  termasuk         
                   O                    AH                                   
                   1                         pekerjaan  mayor    dan         
                   n                                                         
                   dKepala Tukang  1                                         
                   1                         membutuhkan perhatian khusus    
                   d                                                         
                   ddPekerja       Disesuaikan                               
                   1                         karena       membutuhkan        
                   D                                                         
                   ds              dengan                                    
                   1                         keterampilan dan ketelitian     
                   N                                                         
                   dw              volume dan                                
                   1                         Finishing                       
                   L                                                         
                   dd              schedule                                  
                   1                                                         
                   n                                                         
                   d3              pekerjaan                                 
                   1                                                         
                   d                                                         
                   d.                                                        
                   .                                                         
                   l                                                         
                   2                                                         
                   N                                                         
     4.10 PEKERJAAN SANITAIR                                                 
                   .                                                         
                   O                                                         
     4.10.1 UMUM                                                             
                   N                                                         
          1) Lingkup Pekerjaan                                               
                   O                                                         
          a. Termasuk dalam pekerjaan pemasangan sanitair ini adalah penyediaan tenaga kerja,
                   N                                                         
            bahan-bahan, peralatan dan alat-alat bantu lainnya yang digunakan dalam
                   o                                                         
            pekerjaan ini hingga tercapai hasil pekerjaan yang bermutu dan sempurna dalam
                   .                                                         
            pemakaiannya / operasinya.                                       
          b. Jenis pekerjaan yang dilaksanakan meliputi                      
            - Washtafel                                                      
            -  Klosed duduk                                                  
            -  Urinoir                                                       
            - Kran wastafel otomatis                                         
            -  Pasng lavatory P-trap ( afur washtafel)                       
     PT. Dewi Permata Mandiri                                        121     
     Spesifikasi Teknis Rencana Kerja Dan Syarat                             
     Pembangunan Lanjutan Gedung Laboratorium Promosi Kesehatan              
     Politeknik Kesehatan Kemenkes Padang Tahun Anggaran 2024                
                                                                             
            - Talang tegak pipa PVC Ø 4" AW                                  
                                                                             
            - Talang tegak pipa PVC Ø 3" AW                                  
                                                                             
          2) Persetujuan                                                     
          a. Semua bahan sebelum dipasang harus ditunjukkan kepada konsultan perencana beserta
                                                                             
            persyaratan/ketentuan pabrik untuk mendapatkan persetujuan. Bahan yang tidak
            disetujui harus diganti tanpa biaya tambahan.                    
                                                                             
          b. Jika dipandang perlu diadakan penukaran/penggantian bahan, pengganti harus
                                                                             
            disetujui Konsultan Perencana berdasarkan contoh yang dilakukan Penyedia.
                                                                             
                                                                             
     4.10.2 BAHAN /PRODUK                                                    
          1) Untuk klosed duduk, wastafel, Urinoir dan keran merk Trilliunware
                                                                             
                                                                             
                                                                             
     4.10.3 PELAKSANAAN                                                      
          1) Sebelum pemasangan dimulai, Penyedia harus meneliti gambar-gambar yang ada
                                                                             
             dan kondisi dilapangan, termasuk mempelajari bentuk, pola, penempatan,
             pemasangan sparing-sparing, cara pemasangan dan detail-detail sesuai gambar.
                                                                             
          2) Bila ada kelainan dalam hal ini apapun antara gambar dengan gambar, gambar
                                                                             
             dengan spesifikasi dan sebagainya, maka Penyedia harus segera melaporkannya
             kepada Perencana/Konsultan Pengawas.                            
                                                                             
          3) Penyedia tidak dibenarkan memulai pekerjaan di suatu tempat bila ada
             kelainan/perbedaan ditempat itu sebelum kelainan tersebut diselesaikan.
                                                                             
          4) Selama pelaksanaan harus selalu diadakan pengujian/pemeriksaan untuk
                                                                             
             kesempurnaan hasil pekerjaan dan fungsinya.                     
          5) Penyedia wajib memperbaiki/mengulangi/mengganti bila ada kerusakan yang terjadi
                                                                             
             selama masa pelaksanaan dan masa garansi, atas biaya Penyedia, selama kerusakan
             bukan disebabkan oleh tindakan Pemilik.                         
                                                                             
          6) Pekerjaan Wastafel :                                            
                                                                             
             a. Jenis wastafel yang digunakan adalah jenis Washtafel stand dengan keran
                otomatis yang posisinya berada di area sebelum masuk pintu utama maupun
                                                                             
                pintu akses kepala dinas.                                    
             b. Wastafel yang digunakan adalah merk Trilliunware.lengkap dengan segala
                                                                             
                aksesorisnya seperti tercantum dalam brosurnya.              
                                                                             
                                                                             
     PT. Dewi Permata Mandiri                                        122     
     Spesifikasi Teknis Rencana Kerja Dan Syarat                             
     Pembangunan Lanjutan Gedung Laboratorium Promosi Kesehatan              
     Politeknik Kesehatan Kemenkes Padang Tahun Anggaran 2024                
                                                                             
             c. Wastafel dan perlengkapannya yang dipasang adalah yang telah diseleksi baik
                tidak ada bagian yang gompal, retak atau cacat-cacat lainnya dan telah disetujui
                                                                             
                oleh Konsultan Pengawas.                                     
             d. Ketinggian dan konstruksi pemasangan harus disesuaikan gambar untuk itu
                                                                             
                serta petunjuk-petunjuk dari produksennya dalam brosur. Pemasangan harus baik,
                                                                             
                rapi, waterpass dan dibersihkan dari semua kotoran dan noda dan penyambungan
                instalasi plumbingnya tidak boleh ada kebocoran-kebocoran.   
                                                                             
           6.  Sebelum memulai pekerjaan, kontraktor harus mengajukan Job Request ( Ijin Kerja
               ) ke pihak direksi pengawas ataupun PPK untuk mendapatkan persetujuan dengan
                                                                             
               melampirkan shop drawing                                      
                                                                             
           7.  Semua Material yang diperlukan pada pekerjaan ini harus mengajukan Approval
               material terlebih dahulu kepada PPK dan direksi pengawas dengan mengacu pada
                                                                             
               spesifikasi yang sudah ditentukan, baik warna maupun untuk ukurannya
                                                                             
                                                                             
     4.10.4 KEBUTUHAN TENAGA KERJA                                           
                                                                             
              TNENAGA        JUMLAH         KETERANGAN                       
              Mdandor             1    Pekerjaan ini  termasuk               
              o                                                              
              K2epala Tukang      1                                          
              1                        pekerjaan  mayor    dan               
              P.3e kerja     Disesuaikan                                     
              .                                                              
              .                        membutuhkan perhatian khusus          
              .              dengan                                          
                                       karena       membutuhkan              
                             volume dan                                      
                                       keterampilan dan ketelitian           
                             schedule                                        
                                       Finishing                             
                             pekerjaan                                       
     SPESIFIKASI TEKNIS DAN RENCANA KERJA                                    
     BAB V PEKERJAAN ELEKTRIKAL, MEKANIKAL  DAN PLUMBING                     
     5.1  PEKERJAAN DAYA LISTRIK                                             
                                                                             
        5.1.1 Umum                                                           
        Syarat-syarat Instalasi Mekanikal / Elektrikal ini berisi perincian yang memperjelas /
                                                                             
        menambahkan hal-hal yang tercantum dalam Buku Syarat-Syarat Administrasi. Dalam hal
        ini Buku Syarat-syarat Administratif saling melengkapi dengan Syarat-syarat Umum Teknis
                                                                             
        Elektrikal.                                                          
                                                                             
                                                                             
                                                                             
     PT. Dewi Permata Mandiri                                        123     
     Spesifikasi Teknis Rencana Kerja Dan Syarat                             
     Pembangunan Lanjutan Gedung Laboratorium Promosi Kesehatan              
     Politeknik Kesehatan Kemenkes Padang Tahun Anggaran 2024                
                                                                             
         5.1.2 Persyaratan Pelaksanaan                                       
        1. Instalasi yang dinyatakan di dalam spesifikasi harus dilaksanakan sesuai dengan
                                                                             
           Undang-undang dan Peraturan-peraturan yang berlaku saat ini di Indonesia serta tidak
           bertentangan dengan ketentuan dari Jawatan Keselamatan Kerja.     
                                                                             
        2. Cara dan teknik pemasangan harus memenuhi syarat-syarat yang tercantum dan telah
                                                                             
           ditetapkan sebagai peraturan pemasangan instalasi ini oleh Badan yang berwenang dalam
           hal ini, bila tidak ada petunjuk dari Konsultan Pengawas.         
                                                                             
        3. Pelaksanaan pekerjaan harus ditangani oleh tenaga-tenaga ahli dalam instalasi Elektrikal,
           untuk dapat dipertanggung-jawabkan.                               
                                                                             
        4. Tenaga ahli harus ditempatkan di lapangan oleh Kontraktor sehingga dapat berdiskusi
                                                                             
           dengan Konsultan Pengawas pada waktu pelaksanaan pekerjaan.       
        5. Kontraktor diharuskan melaksanakan pekerjaan test penuh di bawah persyaratan
                                                                             
           operasional. Testing harus dilaksanakan di hadapan Konsultan Pengawas.
        6. Penggantian material yang kurang baik atas kesalahan pemasangan adalah tanggung
                                                                             
           jawab Kontraktor dan Kontraktor harus mengganti / memperbaiki hal tersebut di atas.
                                                                             
        7. Semua biaya dan pengurusan perijinan, lisensi, pengujian adalah tanggung jawab
           Kontraktor.                                                       
                                                                             
        8. Semua syarat-syarat penerimaan bahan, peralatan, cara-cara pemasangan, kualitas
           pekerjaan dan lain-lain, untuk sistim instalasi Elektrikal ini harus sesuai dengan standar-
                                                                             
           standar sebagai berikut :                                         
                                                                             
            Persyaratan Umum Instalasi Listrik Tahun 2000.                  
            Peraturan-Peraturan lainnya yang telah ditentukan PLN.          
                                                                             
            Pedoman Pengawasan Instalasi Listrik, Departemen Tenaga Kerja & Transmigrasi
                                                                             
             No. 59/DP/1980.                                                 
            Pedoman dan Petunjuk Keselamatan Kerja PLN No.48                
                                                                             
            Peraturan-peraturan dan standar yang telah disesuaikan dengan peraturan dan standar
             Internasional dari NEC, IEC dan lain-lain.                      
                                                                             
            Peraturan Perburuhan Departemen Tenaga Kerja.                   
                                                                             
            Peraturan-peraturan yang ditentukan dalam spesifikasi ini maupun yang terdapat
             dalam gambar-gambar.                                            
                                                                             
            Pedoman Penanggulangan Bahaya Kebakaran Tahun 1980 (Departemen PU).
                                                                             
            Ketentuan Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran Pada Bangunan Gedung
             Tahun 1985 (Departemen PU)                                      
                                                                             
     PT. Dewi Permata Mandiri                                        124     
     Spesifikasi Teknis Rencana Kerja Dan Syarat                             
     Pembangunan Lanjutan Gedung Laboratorium Promosi Kesehatan              
     Politeknik Kesehatan Kemenkes Padang Tahun Anggaran 2024                
                                                                             
            Peraturan-peraturan lain yang berlaku setempat.                 
          9.   Semua peralatan dan mesin yang dipasang untuk sistim Elektrikal ini selain dari
                                                                             
             persyaratan tersebut di atas, juga tidak boleh menyimpang dari persyaratan yang
                                                                             
             dikeluarkan oleh pabrik pembuatnya.                             
                                                                             
                                                                             
         5.1.3 Penyelesaian Pekerjaan                                        
             Pekerjaan dianggap selesai apabila Telah mendapat Surat Pernyataan bahwa instalasi
                                                                             
              baik dari Konsultan Pengawas.                                  
             Semua persoalan mengenai kontrak dengan Pemilik telah dipenuhi, sehingga Pemilik
                                                                             
              dapat membenarkannya.                                          
                                                                             
             Seluruh instalasi terpasang telah ditest bersama-sama dengan Konsultan Pengawas,
              Konsultan Perencana dan Pemilik dengan hasil baik, sesuai dengan spesifikasi teknis.
                                                                             
                                                                             
         5.1.4 Kontraktor                                                    
                                                                             
               Hanya Kontraktor yang diundang yang berhak mengikuti pelelangan ini.
                                                                             
               Yang dimaksud dengan Kontraktor di dalam spesifikasi ini adalah Badan
                Pelaksana yang telah terpilih dan memperoleh Kontrak Kerja untuk penyediaan
                                                                             
                dan pemasangan instalasi Elektrikal ini sampai selesai.      
               Kontraktor harus memiliki tenaga ahli yang mempunyai PAS / SIKA PLN kelas
                                                                             
                C untuk pekerjaan instalasi listrik, PAS PAM kelas III (C) untuk pekerjaan
                                                                             
                plumbing dan pemadam kebakaran (pemipaan) sebagai penanggung jawab di
                bidangnya masing-masing.                                     
                                                                             
               Kontraktor bertanggung jawab atas pelaksanaan instalasi Elektrikal dalam proyek
                ini dan menempatkan paling tidak seorang tenaga ahli yang setiap saat dapat
                                                                             
                berdiskusi dan dapat memutuskan setiap persoalan teknis dan administrasi di
                                                                             
                lapangan.                                                    
               Kontraktor harus bersedia mengikuti peraturan-peraturan di lapangan yang
                                                                             
                ditentukan oleh Konsultan Pengawas.                          
               Kontraktor wajib mempelajari dan memahami semua undang-undang, peraturan-
                                                                             
                peraturan, persyaratan umum, maupun suplementer-nya, persyaratan standar
                                                                             
                internasional, persyaratan pabrik pembuat unit-unit peralatan, buku-buku
                dokumen pelelangan, bundel gambar-gambar serta segala petunjuk tertulis yang
                                                                             
                telah dikeluarkan.                                           
                                                                             
     PT. Dewi Permata Mandiri                                        125     
     Spesifikasi Teknis Rencana Kerja Dan Syarat                             
     Pembangunan Lanjutan Gedung Laboratorium Promosi Kesehatan              
     Politeknik Kesehatan Kemenkes Padang Tahun Anggaran 2024                
                                                                             
               Kontraktor dapat meminta penjelasan kepada Konsultan Pengawas atau pihak
                lain yang ditunjuk, bilamana menurut pendapatnya terdapat hal-hal yang kurang
                                                                             
                jelas pada dokumen-dokumen pelelangan, gambar-gambar atau lainnya.
               Kontraktor wajib mempelajari dan memeriksa juga pekerjaan-pekerjaan
                                                                             
                pelaksanaan dari pihak-pihak Kontraktor lain yang ikut mengerjakan proyek ini
                                                                             
                apabila pekerjaan pihak lain dapat mempengaruhi kelancaran pekerjaannya.
               Bilamana sampai terjadi gangguan, maka Kontraktor wajib mengerjakan saran-
                                                                             
                saran perbaikan untuk segenap pihak. Apabila hal ini dilakukan, Kontraktor tetap
                bertanggung jawab atas segala kerugian-kerugian yang ditimbulkan.
                                                                             
                                                                             
                                                                             
        5.1.5 Koordinasi dengan Pihak Lain                                   
        a. Umum                                                              
                                                                             
               Untuk kelancaran pekerjaan, Kontraktor harus mengadakan koordinasi /
                penyesuaian pelaksanaan pekerjaannya dengan seluruh disiplin pekerjaan lainnya
                                                                             
                atas petunjuk ahli, sebelum memulai mengerjakan pada waktu pelaksanaan.
                                                                             
               Gangguan dan konflik di antara Kontraktor harus dihindari.   
               Keterlambatan pekerjaan akibat tidak adanya koordinasi menjadi tanggung jawab
                                                                             
                Kontraktor.                                                  
               Kontraktor wajib bekerja sama dengan pihak-pihak lainnya demi kelancaran
                                                                             
                pelaksanaan proyek ini, terutama koordinasi dengan pihak Kontraktor Sipil
                                                                             
                maupun Arsitektur.                                           
               Kontraktor wajib berkonsultasi dengan pihak-pihak lainnya, agar sejauh / sedapat
                                                                             
                mungkin digunakan peralatan-peralatan yang seragam dan merk yang sama untuk
                seluruh proyek ini agar mudah memeliharanya.                 
                                                                             
               Untuk semua peralatan dan mesin yang disediakan, atau diselesaikan oleh pihak
                lain atau yang dibeli dari pihak lain yang termasuk dalam lingkup instalasi sistim
                                                                             
                ini, Kontraktor bertanggung jawab penuh atas segala peralatan dan pekerjaan ini.
                                                                             
               Kontraktor harus mengijinkan, mengawasi dan memberikan petunjuk kepada
                Kontraktor lainnya untuk melakukan penyambungan kabel-kabel, pemasangan
                                                                             
                sensor-sensor, perletakan peralatan / instalasi, pembuatan sparing dan lain-lain
                pada dan untuk peralatan Elektrikal agar sistim Elektrikal keseluruhan dapat
                                                                             
                berjalan dengan sempurna.                                    
                                                                             
                                                                             
                                                                             
     PT. Dewi Permata Mandiri                                        126     
     Spesifikasi Teknis Rencana Kerja Dan Syarat                             
     Pembangunan Lanjutan Gedung Laboratorium Promosi Kesehatan              
     Politeknik Kesehatan Kemenkes Padang Tahun Anggaran 2024                
                                                                             
           Dalam hal ini Kontraktor masih tetap bertanggung jawab penuh atas peralatan-peralatan
           tersebut.                                                         
                                                                             
                                                                             
         b. Penolakan Pekerjaan Sistim Elektrikal.                           
        1. Apabila sistim pekerjaan ini tidak lengkap atau ada bagian yang cacat, gagal atau tidak
                                                                             
           memenuhi persyaratan dalam spesifikasi dan gambar, ternyata Kontraktor gagal untuk
                                                                             
           melaksanakan perbaikan ini dalam waktu yang cukup menurut Konsultan Pengawas serta
           pihak yang berwenang, maka keseluruhan atau sebagian dari sistim ini sebagaimana
                                                                             
           kenyataannya, dapat ditolak dan diganti.                          
        2. Dalam hal ini Pemilik dapat menunjuk pihak ketiga untuk melaksanakan pekerjaan
                                                                             
           tersebut di atas dengan baik atas biaya dan tanggung jawab Kontraktor.
                                                                             
                                                                             
        5.1.6 Pengawasan Instalasi                                           
                                                                             
          Shop drawing                                                      
        1. Sebelum melaksanakan pekerjaan, Kontraktor harus membuat gambar kerja / shop
                                                                             
           drawing rangkap 4 (empat). Gambar kerja tersebut haruslah gambar yang telah
           dikoordinasikan dengan semua disiplin pekerjaan pada proyek ini dan disesuaikan
                                                                             
           dengan koordinasi lapangan yang ada.                              
                                                                             
        2. Pekerjaan baru dapat dimulai bila gambar kerja telah diperiksa dan disetujui oleh
           Konsultan Pengawas.                                               
                                                                             
                                                                             
          Contoh-contoh                                                     
                                                                             
           Kontraktor harus memberikan contoh semua bahan yang akan digunakannya kepada
                                                                             
           Konsultan Pengawas atau pihak yang ditunjuk untuk dimintakan persetujuannya secara
           tertulis untuk dapat dipasang.                                    
                                                                             
           Seluruh contoh harus sudah diserahkan dalam jangka waktu 1 (satu) bulan sesudah
           Kontraktor memperoleh SPK.                                        
                                                                             
          Penjadwalan                                                       
                                                                             
        1. Kontraktor harus membuat jadwal / schedule waktu pelaksanaan, skedul tenaga kerja,
           skedul pengadaan peralatan dan network planning yang terinci untuk setiap pekerjaannya
                                                                             
           dan diserahkan kepada Konsultan Pengawas atau pihak lain yang ditunjuk untuk
           mendapatkan persetujuannya.                                       
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
     PT. Dewi Permata Mandiri                                        127     
     Spesifikasi Teknis Rencana Kerja Dan Syarat                             
     Pembangunan Lanjutan Gedung Laboratorium Promosi Kesehatan              
     Politeknik Kesehatan Kemenkes Padang Tahun Anggaran 2024                
                                                                             
        2. Schedule dan network planning harus diserahkan dalam waktu 15 (lima belas) hari
           kalender sesudah menerima SPK.                                    
                                                                             
          Kewajiban-kewajiban                                               
        1. Kontraktor harus mengadakan :                                     
                                                                             
            Laporan kegiatan pekerjaan harian.                              
                                                                             
            Laporan prestasi pekerjaan dan pengadaan material mingguan.     
            Laporan prestasi pekerjaan bulanan beserta foto-foto dokumentasi.
                                                                             
        2. Untuk setiap tahap pekerjaan sistim Elektrikal yang telah selesai dikerjakan, Kontraktor
                                                                             
           harus mendapatkan pernyataan tertulis dari pihak Konsultan Pengawas atau pihak yang
           ditunjuk yang menerangkan bahwa setiap pekerjaan sistim Elektrikal telah selesai
                                                                             
           dikerjakan sesuai dengan persyaratan yang ada.                    
           Tahap-tahap pekerjaan sistim ini ditentukan kemudian, berdasarkan pada jadwal
                                                                             
           perincian waktu yang diserahkan oleh Kontraktor.                  
                                                                             
        3. Didalam setiap pelaksanaan pengujian dan trial-run pekerjaan sistim Elektrikal ini harus
           dihadiri pihak Konsultan Pengawas, Konsultan Perencana, ahli atau pihak-pihak lain
                                                                             
           yang ditunjuk. Untuk ini harus dibuatkan berita acaranya bersama pemegang merk
           peralatan yang diuji dan dari Kontraktor yang bersangkutan.       
                                                                             
           Peralatan untuk pengujian harus berkualitas baik dan sudah tertera.
                                                                             
           Semua biaya pada waktu pengetesan sepenuhnya menjadi tanggung jawab Kontraktor.
        4. Kontraktor wajib melaporkan kepada Konsultan Pengawas atau ahli yang ditugaskan
                                                                             
           apabila sekiranya terjadi kesulitan atau gangguan-gangguan yang mungkin terjadi pada
           saat melaksanakan pekerjaan.                                      
                                                                             
        5. Untuk pekerjaan di luar jam kerja, biaya yang dikeluarkan oleh Konsultan Pengawas
                                                                             
           untuk pengarahan dan pengawasannya ditanggung oleh Kontraktor.    
                                                                             
                                                                             
        5.1.7 Service dan Garansi.                                           
          Keseluruhan instalasi Mekanikal dan Elektrikal harus memiliki garansi 1 (satu) tahun
                                                                             
           sesudah tanggal saat sistem diterima oleh Konsultan Pengawas secara baik (setelah
           masapemeliharaan).                                                
                                                                             
          Kontraktor harus bertanggung jawab atas seluruh peralatan yang rusak selama masa
                                                                             
           garansi, termasuk penyediaan suku cadang.                         
          Kontraktor wajib mengganti biaya sendiri setiap kelompok barang-barang atau sistim
                                                                             
           yang tidak sesuai dengan persyaratan spesifikasi, akibat kesalahan pabrik atau
                                                                             
     PT. Dewi Permata Mandiri                                        128     
     Spesifikasi Teknis Rencana Kerja Dan Syarat                             
     Pembangunan Lanjutan Gedung Laboratorium Promosi Kesehatan              
     Politeknik Kesehatan Kemenkes Padang Tahun Anggaran 2024                
                                                                             
           pengerjaan yang salah selama jangka waktu 180 (seratus delapan puluh) hari kalender
           setelah proyek ini diserah-terimakan untuk pertama kalinya.       
                                                                             
          Kontraktor wajib menempatkan 2 (dua) orang pada setiap hari kerja 
           untukmengoperasikan / merawat peralatan Elektrikal serta mendatangkan seorang
                                                                             
           supervisorsekali seminggu untuk memeriksa atau melakukan penyetelan peralatan
                                                                             
           selama masapemeliharaan.                                          
          Kontraktor harus memberikan service cuma-cuma untuk seluruh sistim Elektrikal selama
                                                                             
           180 (seratus delapan puluh) hari kalender setelah proyek ini diserah-terimakan pertama
           kali dan garansi 1 (satu) tahun kalender setelah serah terima kedua.
                                                                             
                                                                             
                                                                             
        5.1.8 Perizinan                                                      
             Semua izin-izin dan persyaratan-persyaratan yang mungkin diperlukan untuk
                                                                             
              melaksanakan instalasi ini harus dilakukan oleh Kontraktor atas tanggungan dan
              biaya Kontraktor.                                              
                                                                             
             Semua pemeriksaan, pengujian dan lain-lain, beserta keterangan resminya yang
                                                                             
              mungkin diperlukan untuk pelaksanaan instalasi ini haruslah dilakukan oleh
              Kontraktor atau pihak lain yang ditunjuk oleh Direksi / Konsultan Pengawas dengan
                                                                             
              semua biaya atas beban Kontraktor.                             
             Kontraktor harus bertanggung jawab atas penggunaan alat-alat yang dipaten-kan
                                                                             
              serta kemungkinan tuntutan ganti rugi dan biaya-biaya yang diperlukan untuk ini.
                                                                             
             Untuk hal ini Kontraktor wajib menyerahkan Surat Pernyataan mengenai hal tersebut
              di atas.                                                       
                                                                             
             Kontraktor harus menyerahkan semua izin atau keterangan resmi yang diperolehnya
              mengenai instalasi proyek kepada Konsultan Pengawas atau pihak yang ditunjuk,
                                                                             
              sebelum penyerahan kedua dilakukan.                            
             Kontraktor harus memperoleh izin terlebih dahulu dari Konsultan Pengawas setiap
                                                                             
              akan memulai suatu tahapan pekerjaan, demikian pula bila akan melaksanakan
                                                                             
              pekerjaan diluar jam kerja (kerja lembur).                     
             Kontraktor harus mendapatkan izin-izin yang berhubungan dengan pajak,
                                                                             
              pemerintahan setempat, badan yang berwenang terhadap instalasi yang dikerjakan.
             Dalam hal ini, biaya yang dikeluarkan sehubungan dengan permintaan izin tersebut
                                                                             
              harus dibayar oleh Kontraktor, termasuk biaya memperbanyak gambar yang
                                                                             
              diperlukan untuk pengurusan PBG.                               
                                                                             
     PT. Dewi Permata Mandiri                                        129     
     Spesifikasi Teknis Rencana Kerja Dan Syarat                             
     Pembangunan Lanjutan Gedung Laboratorium Promosi Kesehatan              
     Politeknik Kesehatan Kemenkes Padang Tahun Anggaran 2024                
                                                                             
                                                                             
        5.1.8 Korelasi Pekerjaan                                             
                                                                             
           Pekerjaan galian dan penimbunan tanah untuk keperluan instalasi Elektrikal,
            dilaksanakan oleh Kontraktor. Kontraktor harus sudah memperhitungkan
                                                                             
            pengangkutan tanah bekas galian / pembersihan.                   
                                                                             
           Semua pekerjaan pembuatan lubang-lubang dan penutupan kembali pada dinding,
            lantai, langit-langit untuk jalannya pipa dan kabel, dilaksanakan oleh Kontraktor
                                                                             
            berikut perapihan / finishing-nya kembali.                       
           Kontraktor harus menyediakan dan menyambung kabel-kabel listrik dari peralatan-
                                                                             
            peralatan ke panel yang disediakan oleh Kontraktor Listrik sesuai dengan gambar
                                                                             
            dokumen tender.                                                  
           Untuk itu Kontraktor wajib memeriksa terlebih dahulu panel tersebut, apakah sudah
                                                                             
            sesuai dengan peralatan yang akan disambungkan. Segala akibat yang timbul akibat
            penyambungan ini menjadi tanggung jawab Kontraktor.              
                                                                             
           Semua pekerjaan pembuatan pondasi untuk mesin dilakukan oleh Kontraktor.
                                                                             
            Kontraktor harus memberikan data-data, ukuran-ukuran, gambar-gambar dan peralatan
            yang diperlukan kepada Konsultan Pengawas untuk mendapatkan persetujuan.
                                                                             
           Semua fasilitas yang diperlukan pada saat proyek berjalan yaitu air, listrik, saniter
            darurat harus disediakan oleh Kontraktor, dengan terlebih dahulu membuat gambar
                                                                             
            untuk mendapatkan persetujuan Konsultan Pengawas.                
                                                                             
           Untuk pipa yang menembus dinding, lantai, langit-langit dan lain-lain, harus diberi
            lapisan isolasi peredam getaran dan pipa selubung (sleeve) untuk memudahkan
                                                                             
            perbaikan dan pemeliharaan dari segi teknis. Untuk itu Kontraktor diharuskan
            menyerahkan gambar kerja kepada Konsultan Pengawas untuk diminta persetujuannya.
                                                                             
            Segala akibat pekerjaan tersebut harus sudah diperhitungkan dalam penawaran oleh
            Kontraktor.                                                      
                                                                             
           Akibat pekerjaan tersebut di atas (pembobokan, pembongkaran dsb.) harus ditutup
                                                                             
            kembali seperti semula dan dirapikan / di-finish yang rapi sehingga tidak terlihat lagi
            bekas-bekas pembobokan.                                          
                                                                             
           Selambat-lambatnya 1 (satu) bulan sesudah ditunjuk, Kontraktor harus menyerahkan
            gambar / data teknis listrik sesuai dengan keperluan peralatan yang akan dipasang, agar
                                                                             
            peralatan tersebut dapat beroperasi dengan baik berikut pengamanannya.
                                                                             
          Jika hal ini tidak dilaksanakan, segala akibatnya menjadi tanggung jawab Kontraktor.
                                                                             
     PT. Dewi Permata Mandiri                                        130     
     Spesifikasi Teknis Rencana Kerja Dan Syarat                             
     Pembangunan Lanjutan Gedung Laboratorium Promosi Kesehatan              
     Politeknik Kesehatan Kemenkes Padang Tahun Anggaran 2024                
                                                                             
                                                                             
        5.1.9 Sub Kontraktor                                                 
                                                                             
           Apabila diperlukan tenaga-tenaga ahli khusus karena tenaga-tenaga pelaksana yang ada
            tidak mampu melaksanakan pemasangan, penyetelan, pengujian dan lain-lain,
                                                                             
            Kontraktor dapat menyerahkan sebagian instalasinya kepada Sub Kontraktor lain
                                                                             
            setelah mendapatkan persetujuan secara tertulis dari Konsultan Pengawas.
           Sub Kontraktor harus memenuhi persyaratan sebagaimana ketentuan yang berlaku dan
                                                                             
            ketentuan-ketentuan yang ada didalam SPEKTEK ini.                
           Kontraktor masih harus bertanggung jawab sepenuhnya atas segala lingkup
                                                                             
            pekerjaannya, baik yang dilaksanakan sendiri maupun terhadap pekerjaan yang
                                                                             
            diserahkan kepada Sub Kontraktor (di-sub-kontrakkan).            
                                                                             
                                                                             
        5.1.10 Bahan                                                         
           Kontraktor harus menyerahkan pada waktu tender, brosur teknis asli peralatan server
                                                                             
            utama Elektrikal, juga brosur asli pipa, kabel, pipa konduit, katup-katup, detektor,
                                                                             
            sensor dan lainnya beserta data-data teknis dan mengisi daftar skedul dari peralatan
            tersebut. Pada brosur-brosur peralatan / bahan yang ditawarkan harus diberi tanda
                                                                             
            dengan warna yang jelas.                                         
           Apabila ada tanda-tanda serta bahan yang diajukan menyimpang dari yang disebutkan
                                                                             
            didalam gambar dan spesifikasinya, maka nilai evaluasi penawaran Kontraktor tersebut
                                                                             
            akan dikurangi dan Kontraktor tetap harus menggantinya sesuai dengan gambar dan
            spesifikasinya.                                                  
                                                                             
           Semua pelaksanaan instalasi yang berbeda dengan spesifikasi dan gambar, tanpa
            persetujuan tertulis dari pihak yang berwenang harus diperbaiki dan dirubah sesuai
                                                                             
            dengan spesifikasi dan gambar yang telah disepakati bersama, atas tanggungan biaya
            Kontraktor.                                                      
                                                                             
           Semua bahan yang digunakan dalam instalasi ini harus baru, dalam keadaan baik, tidak
                                                                             
            bercacat, sesuai dengan spesifikasi dan gambar. Kontraktor harus menjaga kebersihan
            serta melindungi semua bahan-bahan yang digunakan dalam instalasi ini sebelum
                                                                             
            dipasang.                                                        
           Bilamana ternyata dipakai / digunakan bahan / peralatan sama, bekas dipergunakan
                                                                             
            bercacat atau rusak, Kontraktor harus menggantinya dengan bahan-bahan atau
                                                                             
                                                                             
                                                                             
     PT. Dewi Permata Mandiri                                        131     
     Spesifikasi Teknis Rencana Kerja Dan Syarat                             
     Pembangunan Lanjutan Gedung Laboratorium Promosi Kesehatan              
     Politeknik Kesehatan Kemenkes Padang Tahun Anggaran 2024                
                                                                             
            peralatan yang baru dan tetap sesuai dengan spesifikasi dan gambar, atas biaya
            tanggungan Kontraktor.                                           
                                                                             
           Tidak diperkenankan mendatangkan bahan / peralatan masuk ke site sebelum contoh
            atau brosur disetujui oleh Konsultan Pengawas. Semua bahan yang telah masuk di site
                                                                             
            dan menyimpang dari ketentuan dalam spesifikasi, contoh ataupun brosur yang telah
                                                                             
            disetujui, maka bahan / peralatan tersebut harus dikeluarkan dari site dalam waktu 3 x
            24 jam sejak diketahuinya penyimpangan itu oleh Konsultan Pengawas. Bila hal ini
                                                                             
            belum dilakukan maka bahan tersebut segera akan dimusnahkan.     
           Sebelum memulai pekerjaan, kontraktor harus mengajukan Job Request ( Ijin Kerja )
                                                                             
            ke pihak direksi pengawas ataupun PPK untuk mendapatkan persetujuan dengan
                                                                             
            melampirkan shop drawing                                         
           Semua Material yang diperlukan pada pekerjaan ini harus mengajukan Approval
                                                                             
            material terlebih dahulu kepada PPK dan direksi pengawas dengan mengacu pada
            spesifikasi yang sudah ditentukan, baik warna maupun untuk ukurannya
                                                                             
                                                                             
                                                                             
        5.1.11 Kebutuhan Tenaga Kerja                                        
              N   TENAGA         JUML       KETERANGAN                       
              M1andor            1      Pekerjaan ini termasuk               
              o                  AH                                          
              K2epala Tukang     1                                           
              .                         pekerjaan mayor dan                  
              .                                                              
              T3ukang Listrik Disesuaikan                                    
              .                                                              
                                        membutuhkan perhatian khusus         
             Pe kerja                                                        
              .              dengan                                          
                                        karena kembutuhkan                   
                             volume dan                                      
                                        keterampilan dan ketelitian          
                             schedule                                        
                             pekerjaan                                       
     5.2  PEKERJAAN INSTALASI LISTRIK DAN PENERANGAN                         
     5.2.1 Umum                                                              
          Syarat-syarat Khusus Teknis yang diuraikan disini adalah persyaratan yang harus
          dilaksanakan oleh Kontraktor dalam hal pengerjaan instalasi maupun pengadaan material
          dan peralatan untuk seluruh pekerjaan listrik di dalam maupun di luar bangunan gedung.
                                                                             
                                                                             
     5.2.2. Prinsip Penyediaan Daya Listrik                                  
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
     PT. Dewi Permata Mandiri                                        132     
     Spesifikasi Teknis Rencana Kerja Dan Syarat                             
     Pembangunan Lanjutan Gedung Laboratorium Promosi Kesehatan              
     Politeknik Kesehatan Kemenkes Padang Tahun Anggaran 2024                
                                                                             
          Sumber daya listrik pada Gedung Promkes Poltekkes Padang ini diambil dari panel
          existing yang nantinya perlu penambahan daya terlebih dahulu supaya bisa mengakomodir
                                                                             
          beban listrik pada gedung baru (Gedung Promkes) atau dari KWh existing yang berada di
          sisi barat dengan jarak kurang lebih 25 meter dari gedung existing. Selanjutnya
                                                                             
          didistribusikan ke panel-panel sub-distribusi dan panel daya / penerangan gedung secara
                                                                             
          radial.                                                            
          Sistim distribusi tegangan rendah yang digunakan adalah distribusi 3 (tiga) fase – empat
                                                                             
          kawat 220 / 380 V mengikuti sistim PP (Pentanahan Pengaman).       
                                                                             
                                                                             
          5.2.3 Lingkup Pekerjaan                                            
                                                                             
          Yang mencakup dalam pekerjaan ini adalah pengertian bekerjanya sistim listrik sebagai
                                                                             
          suatu sistim keseluruhan maupun bagian-bagiannya, seperti yang tertera pada gambar-
          gambar maupun yang dispesifikasikan. Termasuk pekerjaan ini adalah pengadaan barang /
                                                                             
          material, instalasi, testing / pengujian, pengesahan terhadap seluruh material berikut
          pemasangan / instalasinya oleh badan resmi PLN, LMK dan atau Badan Keselamatan
                                                                             
          Kerja, serta serah terima dan pemeliharaan / garansi selama 12 bulan. Ketentuan-ketentuan
                                                                             
          yang tidak tercantum dalam gambar maupun pada spesifikasi / syarat-syarat teknis tetapi
          perlu untuk pelaksanaan pekerjaan instalasi secara keseluruhan harus juga dimasukkan ke
                                                                             
          dalam pekerjaan ini.                                               
          Secara umum pekerjaan yang harus dilaksanakan pada proyek ini adalah :
                                                                             
          Pengadaan dan pengangkutan ke lokasi proyek, pemasangan bahan, material, peralatan dan
                                                                             
          perlengkapan sistim listrik sesuai dengan peraturan / standar yang berlaku seperti yang
          ditunjukkan pada Syarat-syarat Umum untuk menunjang bekerjanya sistim / peralatan,
                                                                             
          walaupun tidak tercantum pada Syarat-syarat Khusus Teknis atau gambar dokumen.
          Pekerjaan ini meliputi :                                           
                                                                             
               a) Pekerjaan didalam Gedung                                   
                                                                             
                Pengadaan dan pemasangan serta penyetelan panel-panel daya / penerangan
                 termasuk di dalam pekerjaan ini adalah penarikan kabel / konduktor pentanahan
                                                                             
                 netral / badan panel.                                       
                Pengadaan dan pemasangan kabel-kabel jenis NYY untuk penghubung antar
                                                                             
                 panel daya, Kabel jenis NYM untuk penerangan dan kabel jenis NYM daya
                                                                             
                 menuju peralatan (mesin AC, pompa-pompa dan lain-lain).     
                Pengadaan dan pemasangan seluruh instalasi penerangan dan stop kontak.
                                                                             
     PT. Dewi Permata Mandiri                                        133     
     Spesifikasi Teknis Rencana Kerja Dan Syarat                             
     Pembangunan Lanjutan Gedung Laboratorium Promosi Kesehatan              
     Politeknik Kesehatan Kemenkes Padang Tahun Anggaran 2024                
                                                                             
                Termasuk pekerjaan ini adalah pengadaan dan pemasangan armature
                 penerangan.                                                 
                                                                             
                Pengadaan dan pemasangan instalasi cable tray lengkap dengan material bantu
                 yang dibutuhkan.                                            
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
               b) Gambar-gambar                                              
                                                                             
                   Gambar-gambar Elektrikal menunjukan secara khusus teknis pekerjaan
                    listrik yang didalamnya                                  
                                                                             
                   dicantumkan besaran-besaran listrik dan mekanis serta spesifikasi tertentu
                                                                             
                    lainnya.                                                 
                   Pengerjaan dan pemasangan peralatan-peralatan harus disesuaikan dengan
                                                                             
                    kondisi lapangan.                                        
                   Gambar-gambar Arsitektur, Struktur, Mekanikal / Elektrikal dan kontrak
                                                                             
                    lainnya haruslah menjadi referensi untuk koordinasi dalam pekerjaan secara
                                                                             
                    keseluruhan.                                             
                   Kontraktor harus menyesuaikan peralatan terhadap perencanaan dan
                                                                             
                    memeriksanya kembali. Setiap kekurangan / kesalahan perencanaan harus
                    disampaikan kepada Ahli, Konsultan Pengawas dan atau pihak lain yang
                                                                             
                    ditunjuk untuk itu.                                      
                                                                             
                                                                             
     5.2.4 Ketentuan-ketentuan Instalasi                                     
                                                                             
          a. Peralatan Instalasi Tegangan Rendah                             
            Meliputi pengadaan dan pemasangan power recepacle outlet (stop kontak), saklar,
                                                                             
            kontak-kontak tarik (pull box), cabinet / panel daya, kabel, alat-alat bantu dan semua
            peralatan lain yang diperlukan untuk mendapatkan penyelesaian yang memuaskan dari
                                                                             
            sistim instalasi daya tegangan rendah 220 / 380 V dan penerangan.
                                                                             
                                                                             
           Kotak-kotak (doos) outlet.                                       
                                                                             
            1. Jenis                                                         
               Kotak-kotak outlet harus sesuai dengan persyaratan PUIL atau standar lain. Kotak-
                                                                             
               kotak ini bisa berbentuk single / multi gang box empat persegi atau segi delapan.
                                                                             
                                                                             
                                                                             
     PT. Dewi Permata Mandiri                                        134     
     Spesifikasi Teknis Rencana Kerja Dan Syarat                             
     Pembangunan Lanjutan Gedung Laboratorium Promosi Kesehatan              
     Politeknik Kesehatan Kemenkes Padang Tahun Anggaran 2024                
                                                                             
               Ceilling Box dan kotak-kotak lainnya yang tertutup rapi harus dipasang dengan
               baik dan benar.                                               
                                                                             
            2. Ukuran                                                        
               Setiap kotak outlet harus diberi bukaan untuk konduit hanya di tempat yang
                                                                             
               diperlukan.                                                   
                                                                             
               Setiap kotak harus cukup besar untuk menampung jumlah dan ukuran conduit,
               sesuai dengan persyaratan, tetapi kurang dari ukuran yang ditunjuk atau
                                                                             
               dipersyaratkan.                                               
            3. Tipe Tahan Cuaca (Weatherproof Type).                         
                                                                             
               Kotak-kotak outlet di tempat-tempat tersebut di bawah ini harus dari tipe yang
                                                                             
               diberi gasket tahan cuaca :                                   
                Tempat-tempat yang kena matahari.                           
                                                                             
                Tempat-tempat yang kena hujan.                              
                                                                             
                Tempat-tempat yang kena minyak.                             
                Tempat-tempat yang kena udara lembab.                       
                                                                             
                Tempat-tempat yang ditunjuk di dalam gambar.                
            4. Outlet Pada Permukaan Khusus.                                 
                                                                             
               Kotak outlet untuk stop kontak dan saklar-saklar yang dipasang pada partisi, blok
                                                                             
               beton, marmer, frame besi, dinding bata atau dinding kayu harus berbentuk persegi
               dan harus mempunyai sudut dan sisi-sisi tegak.                
                                                                             
                                                                             
     5.2.5 Saklar dan Stop Kontak                                            
                                                                             
          a. Bahan Dos.                                                      
                                                                             
             Kecuali tercatat atau disyaratkan lain, maka kotak-kotak outlet untuk saklar dinding
             dan receptables outlet harus galvanized steel dan tidak boleh berukuran lebih dari 10,1
                                                                             
             x 10,1 cm. untuk peralatan tunggal dan 11,9 x 11,9 cm. untuk dua peralatan dan
             kotak-kotak multi gang untuk lebih dari dua peralatan.          
                                                                             
            Cara Pemasangan.                                                
                                                                             
            1. Saklar-saklar harus dari jenis rocker mechanic dengan rating minimum 10A /
               250V.                                                         
                                                                             
            2. Saklar pada umumnya dipasang terhadap permukaan tembok, kecuali bila
               ditentukan lain pada gambar.                                  
                                                                             
                                                                             
                                                                             
     PT. Dewi Permata Mandiri                                        135     
     Spesifikasi Teknis Rencana Kerja Dan Syarat                             
     Pembangunan Lanjutan Gedung Laboratorium Promosi Kesehatan              
     Politeknik Kesehatan Kemenkes Padang Tahun Anggaran 2024                
                                                                             
            3. Jika tidak ditentukan lain, bingkai saklar harus dipasang pada ketinggian 120 cm. di
               atas lantai yang sudah selesai.                               
                                                                             
            4. Saklar-saklar tersebut harus dipasang doos (kotak) yang sesuai.
            5. Sambungan hanya diperbolehkan antara kotak yang berdekatan.   
                                                                             
            6. Stop kontak harus dipasang rata terhadap permukaan dinding dengan ketinggian
                                                                             
               120 cm. (di ruang basah, ruang analisa, ruang microbiologi dan pantry) dan 20 cm.
               (selain di ruang basah dan pantry) dari permukaan lantai yang sudah selesai
                                                                             
               (finished) sesuai petunjuk Konsultan Pengawas begitu juga dengan stopkontak
               meja.                                                         
                                                                             
           Jumlah Kutub.                                                    
                                                                             
            Stop kontak satu fasa harus dari jenis tiga kutub (fasa, netral dan pentanahan) dengan
            rating minimum 5A - 10A / 220V. Cara pemasangan harus disesuaikan dengan
                                                                             
            peraturan PUIL dan diberi saluran pentanahan.                    
           Pendukung dan Pengikat.                                          
                                                                             
            Kotak-kotak plat baja didukung atau diikat dengan cukup supaya mempunyai bentuk
                                                                             
            yang tetap.                                                      
                                                                             
                                                                             
           b. Kabel-Kabel                                                    
               Kabel pada instalasi daya dan penerangan bertegangan rendah meliputi:
                                                                             
           kabel tegangan rendah, kabel kontrol, accessories, peralatan-peralatan dan barang-barang
                                                                             
           lain yang diperlukan untuk melengkapi dan menyempurnakan pemasangan serta operasi
           dari semua sistim dan peralatan.                                  
                                                                             
               Syarat Kabel Instalasi Tegangan Rendah (sampai 600V).        
               Kabel tegangan rendah yang digunakan harus memenuhi persyaratan PUIL SPLN,
                                                                             
                LMK untuk penggunaan sebagai kabel instalasi dan peralatan (mesin), kecuali
                untuk peralatan khusus seperti disyaratkan atau dianjurkan oleh pabrik
                                                                             
                pembuatnya.                                                  
                                                                             
               Semua kabel dengan luas penampang 16 mm2 ke atas harus berurat banyak dan
                dipilin (stranded).                                          
                                                                             
               Ukuran kabel daya / instalasi terkecil yang diizinkan adalah 2,5 mm2, kecuali
                untuk pemakaian kontrol pada sistim remote control yang panjangnya kurang dari
                                                                             
                30 meter bisa menggunakan kabel dengan ukuran 1,5 mm2.       
                                                                             
                                                                             
                                                                             
     PT. Dewi Permata Mandiri                                        136     
     Spesifikasi Teknis Rencana Kerja Dan Syarat                             
     Pembangunan Lanjutan Gedung Laboratorium Promosi Kesehatan              
     Politeknik Kesehatan Kemenkes Padang Tahun Anggaran 2024                
                                                                             
               Kecuali disyaratkan lain, kabel tanah harus jenis NYFGbY dan kabel instalasi di
                dalam bangunan dari jenis NYY, NYM dan NYMHY (untuk kabel kontrol) serta
                                                                             
                kabel tahan api (FRC).                                       
               Semua kabel instalasi di dalam bangunan harus berada di dalam conduit atau
                                                                             
                dipasang di atas cable tray / cable rack dan di-klem / diikat dengan pengikat kabel
                                                                             
                (cable tie) sesuai dengan kebutuhannya.                      
               Semua konduit, kabel-kabel dan sambungan elektrikal untuk instalasi di dalam
                                                                             
                bangunan harus diadakan secara lengkap.                      
               Faktor pengisian konduit oleh kabel-kabel maksimum adalah 40%.
                                                                             
               Kabel Tanah Tegangan Rendah.                                 
                                                                             
               Kabel tegangan rendah yang digunakan harus memenuhi persyaratan PUIL, IEC,
                VDE, SPLN dan LMK untuk penggunaan sebagai kabel instalasi yang ditanam
                                                                             
                langsung di dalam tanah.                                     
               Semua kabel dengan luas penampang 16 mm2 ke atas harus berurat banyak dan
                                                                             
                dipilin (stranded).                                          
                                                                             
               Ukuran kabel daya / instalasi terkecil adalah 2,5 mm2.       
               Cara penanaman kabel secara langsung di dalam tanah (direct burial) harus sesuai
                                                                             
                dengan gambar rencana, termasuk cara persilangan dengan pipa air dan kabel
                telekomunikasi dan kabel tegangan menengah 20 kV.            
                                                                             
               Apabila diperlukan penyambungan kabel dalam tanah, harus dilakukan dengan
                                                                             
                alat penyambung khusus ( jointing kit ) tegangan rendah jenis epoxy resin-cold
                pour system.                                                 
                                                                             
               Penyambungan kabel di dalam tanah harus dilakukan oleh tenaga yang benar-
                benar ahli dengan cara dan metode penyambungan mengikuti anjuran pabrik
                                                                             
                pembuat jointing kit yang digunakan, sehingga diperoleh hasil penyambungan
                yang andal, tahan terhadap lembab, mempunyai sifat isolasi yang tinggi dan
                                                                             
                mempunyai kekuatan mekanis yang tinggi.                      
                                                                             
               Instalasi Kabel Penerangan dan Stop Kontak.                  
               Kabel-kabel listrik untuk penerangan dan stop kontak untuk ekstension dan daya
                                                                             
                harus diadakan dan dipasang lengkap, mulai dari sambungan panel daya ke saklar
                dan titik lampu serta stop kontak, sebagaimana ditunjukkan di dalam gambar.
                                                                             
               Kabel yang digunakan sebagai kabel instalasi penerangan dan stop kontak harus
                                                                             
                dari jenis NYM dan diletakan di dalam PVC high impact heavy gauge.
                                                                             
     PT. Dewi Permata Mandiri                                        137     
     Spesifikasi Teknis Rencana Kerja Dan Syarat                             
     Pembangunan Lanjutan Gedung Laboratorium Promosi Kesehatan              
     Politeknik Kesehatan Kemenkes Padang Tahun Anggaran 2024                
                                                                             
               Luas penampang kabel NYM yang digunakan minimum 2,5 mm2. Kecuali
                tercatat lain.                                               
                                                                             
               Home run untuk rangkaian instalasi bertegangan 220 V yang panjangnya lebih
                dari 40 meter dari panel daya ke stop kontak pertama harus mempunyai luas
                                                                             
                penampang minimum 4 mm2 (kapasitas hantar arus minimum 20 A).
                                                                             
          Splice / Pencabangan.                                              
         Tidak diperkenankan adanya pencabangan (splice) ataupun sambungan-sambungan di
                                                                             
          dalam pipa konduit. Sambungan atau pencabangan harus dilakukan di dalam kotak-kotak
          cabang atau kotak sambung yang mudah dicapai serta kotak saklar dan stop kontak.
                                                                             
         Sambungan pada kabel harus dibuat secara mekanis dan harus kuat secara elektris dengan
                                                                             
          solderless connector jenis tekan, jenis compression atau soldered. 
         Dalam membuat pencabangan atau sambungan, konektor harus dihubungkan pada
                                                                             
          konduktor-konduktor dengan baik sedemikian rupa, sehingga semua konduktor
          tersambung dan tidak ada konduktor telanjang yang kelihatan dan tidak bisa lepas oleh
                                                                             
          getaran.                                                           
                                                                             
     5.2.6 Pemasangan Kabel                                                  
          a. Pemasangan di Permukaan.                                        
                                                                             
       1. Kabel Instalasi Daya dan Penerangan di dalam Bangunan.             
         Semua kabel harus dipasang didalam konduit PVC high impact heavy gauge, dipasang di
                                                                             
          permukaan plat beton langit-langit dengan klem pendukung yang sesuai.
                                                                             
         Pendukung-pendukung tersebut harus dicat dengan cat anti karat.    
         Semua kabel harus dipasang lurus / sejajar dengan rapi dan teratur. Pembelokan kabel
                                                                             
          harus dilakukan dengan jari-jari lengkungan tidak boleh kurang dari syarat-syarat pabrik
                                                                             
          (minimum 15 kali diameter kabel). Konduit ex CLIPSAL / EGA.        
        2. Kabel Daya Penghubung Antar Panel.                                
                                                                             
         Kabel-kabel daya yang diletakan di atas cable tray, di-klem pada cable tray dengan cable
          ties (pita plastik pengikat kabel).                                
                                                                             
         Pemasangan cable tray harus mengikuti jalur yang direncanakan secara rapi dan digantung
                                                                             
          atau disangga secara kokoh dengan penggantung / penyangga besi yang di-klem
         ke plat beton. Untuk keperluan pemasangan kabel, Kontraktor harus menyediakan sendiri
                                                                             
          peralatan penunjang seperti tray, klem, besi penunjang, penggantung dan peralatan lainnya,
                                                                             
          baik untuk kabel yang dipasang horizontal maupun vertikal.         
                                                                             
                                                                             
     PT. Dewi Permata Mandiri                                        138     
     Spesifikasi Teknis Rencana Kerja Dan Syarat                             
     Pembangunan Lanjutan Gedung Laboratorium Promosi Kesehatan              
     Politeknik Kesehatan Kemenkes Padang Tahun Anggaran 2024                
                                                                             
         Peralatan penunjang tersebut harus sudah diperhitungkan pada biaya pemasangan kabel
          tersebut.                                                          
                                                                             
        3. Kabel Daya dari Panel Daya Motor ke Motor-Motor Pompa.            
                                                                             
         Jenis kabel yang digunakan adalah NYY yang ditempatkan di dalam konduit metal tahan
          karat (galvanized / white metal conduit) yang diletakkan di atas plat lantai.
                                                                             
         Setiap pipa konduit berisi hanya satu jalur kabel menuju motor dengan faktor pengisian
          40%.                                                               
                                                                             
         Dari pipa konduit yang dipasang horizontal menuju motor, kabel ditarik ke terminal motor
                                                                             
          dengan memakai flexible metal conduit yang juga tahan karat.       
         Ukuran konduit fleksibel ini harus sesuai dengan ukuran pipa konduit dan disambungkan
                                                                             
          dengan cara sedemikian rupa, sehingga benar-benar kedap air. Demikian juga
                                                                             
          penyambungan pipa fleksibel terhadap box terminal motor.           
         Dalam hal ini Kontraktor diwajibkan untuk menyerahkan contoh konduit fleksibel serta
                                                                             
          cara penyambungannya terlebih dahulu kepada Konsultan Pengawas untuk disetujui.
        4. Pemasangan Menembus Dinding.                                      
                                                                             
          Setiap penembusan kabel pada dinding harus melalui sparing kabel yang terbuat dari pipa
                                                                             
          PVC dengan ukuran yang cukup terhadap penampang kabel.             
                                                                             
                                                                             
         Penggunaan Warna Kabel.                                            
          Penggunaan warna kabel NYY, NYM dan NYFGbY untuk tegangan fasa, netral dan
                                                                             
          ground harus mengikuti peraturan yang disebutkan oleh PUIL 2000, yaitu :
                                                                             
     1.   Sistim Tegangan 220 V, 1 Fasa :                                    
          Hitam : Fasa                                                       
                                                                             
          Biru : Netral                                                      
          Kuning / Hijau : Pentanahan (G).                                   
                                                                             
     2.   Sistim Tegangan 220 / 380 V, 3 Fasa :                              
          Merah : Fasa R                                                     
                                                                             
          Kuning : Fasa S                                                    
                                                                             
          Hitam : Fasa T                                                     
          Biru : Netral (N)                                                  
                                                                             
          Kuning / Hijau : Pentanahan (G).                                   
                                                                             
                                                                             
     5.2.7 Peralatan Penerangan.                                             
                                                                             
     PT. Dewi Permata Mandiri                                        139     
     Spesifikasi Teknis Rencana Kerja Dan Syarat                             
     Pembangunan Lanjutan Gedung Laboratorium Promosi Kesehatan              
     Politeknik Kesehatan Kemenkes Padang Tahun Anggaran 2024                
                                                                             
       a. Umum.                                                              
          Peralatan penerangan meliputi armatur, lampu-lampu, accessories, peralatan serta alat-alat
                                                                             
          lain yang diperlukan untuk operasi yang lengkap dan sempurna dari semua peralatan
          penerangan.Fixture harus seperti yang disyaratkan dan ditunjuk pada gambar-gambar.
                                                                             
                                                                             
                                                                             
       b. Kualitas dan Pengerjaan.                                           
         Semua material dan accessories, baik yang disebut secara umum maupun khusus harus dari
                                                                             
          kualitas terbaik.                                                  
         Pengerjaan harus dari kelas satu dan menghasilkan armature standar komersil yang utama.
                                                                             
          Armatur harus sesuai dengan gambar dan skedul, atau seperti yang disyaratkan disini.
                                                                             
       c. Jenis Armature.                                                    
          1.   LP Tled inbow RM M2 1200-2 Tled Tube Corepro 2X16W 6500K      
                                                                             
          2.   LP Tled inbow RM M2 1200-2 Tled Tube Corepro 2X16W 6500K+Batt 
          3.   RC 420 LED 35W,CRI 90                                         
                                                                             
          4.   LP. Downlight Inbown RD 175 E27 Savy Led Buld 19W 6500k       
                                                                             
          5.   LP. Downlight Inbown RD 175 E27 Savy Led Buld 19W 6500k + Batt
          6.   LP.Tled Outbown GMS CG ACR 1x18 Savy T-led Tube Corepro 1x9w 6500k
                                                                             
          7.   LP.Tled Outbown GMS CG ACR 1x18 Savy T-led Tube Corepro 1x9w  
               6500k+Batt                                                    
                                                                             
          8.   LP. Downlight Inbown RD 150 E27 Savy Led Bulb 12w 6500k       
                                                                             
          9.   LP Sorot Arto Flix 20w 6500k                                  
          10.  Linier LED Basic Flex BF 400s-G3-840-5 16,5W OSR 400k + Elmnt30
                                                                             
          11.  Exit LED AL 2MK PCR 3W                                        
          12.  LP Inground ARTL AR0417 MR.16 LED ESS 4,5w                    
                                                                             
                                                                             
        d. Armatur lampu menggunakan ex. Artolite                            
                                                                             
         Pemasangan.                                                        
                                                                             
          1. Semua armatur penerangan dan perlengkapannya harus dipasang oleh orang yang
             berpengalaman dan ahli, dengan cara-cara yang disetujui oleh Konsultan Pengawas.
                                                                             
          2. Harus disediakan pengikat, penyangga, penggantung dan bahan-bahan yang perlu agar
             diperoleh hasil pemasangan yang baik.                           
                                                                             
          3. Barisan armatur yang menerus harus dipasang sedemikian rupa sehingga betul-betul
                                                                             
             lurus.                                                          
                                                                             
     PT. Dewi Permata Mandiri                                        140     
     Spesifikasi Teknis Rencana Kerja Dan Syarat                             
     Pembangunan Lanjutan Gedung Laboratorium Promosi Kesehatan              
     Politeknik Kesehatan Kemenkes Padang Tahun Anggaran 2024                
                                                                             
          4. Armatur yang dipasang merata terhadap permukaan (surface mounted)
          5. tidak boleh mempunyai sela-sela diantara bagian-bagian fixture dan permukaan-
                                                                             
             permukaan di sebelahnya.                                        
          6. Setiap badan (rumah) lampu harus ditanahkan (grounded).         
                                                                             
          7. Pada waktu diselesaikannya pemasangan armatur penerangan, peralatan tersebut harus
                                                                             
             siap untuk bekerja dengan baik dan berada dalam kondisi sempurna serta bebas dari
             semua cacat / kekurangan.                                       
                                                                             
          8. Pada waktu pemeriksaan akhir, semua armatur dan perlengkapannya harus menyala
             secara lengkap.                                                 
                                                                             
          9. Sebelum memulai pekerjaan, kontraktor harus mengajukan Job Request ( Ijin Kerja )
                                                                             
             ke pihak direksi pengawas ataupun PPK untuk mendapatkan persetujuan dengan
             melampirkan shop drawing                                        
                                                                             
          10. Semua Material yang diperlukan pada pekerjaan ini harus mengajukan Approval
             material terlebih dahulu kepada PPK dan direksi pengawas dengan mengacu pada
                                                                             
             spesifikasi yang sudah ditentukan, baik warna maupun untuk ukurannya
                                                                             
     5.2.8 Kebutuhan Tenaga Kerja                                            
                                                                             
                                                                             
          No.     TENAGA       JUMLAH         KETERANGAN                     
          1.  Mandor             1     Pekerjaan  ini  termasuk              
          2.  Kepala Tukang      1                                           
                                       pekerjaan   mayor   dan               
          3.  Tukang Listrik  Disesuaikan                                    
          4.  Pekerja                  membutuhkan perhatian khusus          
                              dengan                                         
                                       karena membutuhkan ketelitian         
                              volume dan                                     
                              schedule                                       
                              pekerjaan                                      
                                                                             
     5.3. SPESIFIKASI TEKNIS PEKERJAAN INTEGRASI ( TELEPON DAN DATA )        
                                                                             
     5.3.1. UMUM                                                             
                                                                             
                                                                             
             Setiap Pelaksana Pekerjaan yang menangani pekerjaan ini, haruslah mempelajari
             seluruh Dokumen Kontrak dengan teliti, untuk mengetahui kondisi yang berpengaruh
                                                                             
             pada pekerjaan.                                                 
                                                                             
             Pelaksana Pekerjaan harus menawarkan seluruh lingkup pekerjaan yang dijelaskan
                                                                             
             baik dalam spesifikasi ataupun yang tertera dalam gambar-gambar,dimana bahan-
                                                                             
     PT. Dewi Permata Mandiri                                        141     
     Spesifikasi Teknis Rencana Kerja Dan Syarat                             
     Pembangunan Lanjutan Gedung Laboratorium Promosi Kesehatan              
     Politeknik Kesehatan Kemenkes Padang Tahun Anggaran 2024                
                                                                             
             bahan dan peralatanyang digunakan harus sesuai dengan ketentuan-ketentuan pada
             spesifikasi ini.                                                
                                                                             
                                                                             
             Bila ternyata ada perbedaan antara spesifikasi bahan atau peralatan yang dipasang
             dengan spesifikasi yang dipersyaratkan pada pasal ini, merupakan kewajiban
                                                                             
             Pelaksana Pekerjaan untuk mengganti bahan atau peralatan tersebut sehingga sesuai
             dengan ketentuan pada pasal ini tanpa adanya ketentuan tambahan biaya.
                                                                             
                                                                             
     5.3.2. LINGKUP PEKERJAAN                                                
                                                                             
             1. Komunikasi telepon intern di dalam Gedung Promkes Poltekes Padang.
                                                                             
             2. Komunikasi data di dalam Gedung Promkes Poltekes Padang.     
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
     5.3.3. KETENTUAN BAHAN DAN PERALATAN                                    
                                                                             
                                                                             
          5.3.3.1.Peralatan dan Bahan                                        
                                                                             
          1. Untuk kabel UTP dan Fiber Optik, sertifikat dari Principal atau Distributor yang
                                                                             
            ditunjuk untuk dapat mengeluarkan sertifikat Kelaikan barang.    
                                                                             
          2. Patchcord , patch panel dan modular outlet harus dari principal yang sama dengan
            kabel, sehingga menjadi satu solusi end to end dan sesuai dengan rekomendasi dari
                                                                             
            pabrik pembuatnya.                                               
                                                                             
          3. Semua titik data harus diberi nomor agar mudah dalam perawatan termasuk juga kabel
                                                                             
            backbone/ fiber optik.                                           
                                                                             
          4. Penomoran harus dilakukan serapi mungkin dan penomoran harus berurutan sesuai
                                                                             
            dengan kondisi ruangan.                                          
                                                                             
          5. Semua pentanahan dari system harus dilakukan pengukuran tahanan dengan
                                                                             
            maksimum 1 ohm pada masing-masing pentanahan dan dilakukan pada keadaan cuaca
                                                                             
            tidak turun hujan selama minimal 3 hari berturut-turut.          
                                                                             
          6. Tidak boleh ada sambungan kabel dari patch panel sampai dengan modular outlet.
            gesekan langsung dengan kabel arus kuat atau listrik.            
                                                                             
                                                                             
                                                                             
     PT. Dewi Permata Mandiri                                        142     
     Spesifikasi Teknis Rencana Kerja Dan Syarat                             
     Pembangunan Lanjutan Gedung Laboratorium Promosi Kesehatan              
     Politeknik Kesehatan Kemenkes Padang Tahun Anggaran 2024                
                                                                             
                                                                             
                                                                             
          5.3.3.2. Material dan Peralatan Server Utama                       
                                                                             
           1. Integrasi Telepon                                              
                                                                             
                                                                             
             -  IP PBX (LG,NEC)                                              
                                                                             
                Kapasitas : 4 CO lines PT. Telkom                            
                                                                             
                                                                             
                16 IP Extention (Expandablle 50 IP Ext)                      
                                                                             
             -  Pesawat Telepon IP Phone                                     
                                                                             
                                                                             
             -  Acces Switch 24 Port PoE, Aruba/Ruijie                       
                                                                             
                                                                             
                                                                             
           2. Integrasi Data                                                 
                                                                             
                                                                             
             -  Rack cabinet Server :                                        
                                                                             
                    Rack cabinet 42U standing incl.PDU                      
                                                                             
                    Patch panel 24 port cat 6                               
                                                                             
                    Patchcord utp cat6, 3 fit                               
                    Core Switch 48 port SFP                                 
                                                                             
                    Acces Switch 48 port PoE                                
                                                                             
                    Server Utama by Owner                                   
                    UPS rackmount kapasitas 3000 VA                         
                                                                             
                                                                             
                                                                             
             -  Rack cabinet PP.Radio/TV Digital :                           
                    Wall mount rack 9U                                      
                                                                             
                    Patch panel 24 port cat 6                               
                                                                             
                    Patchcord utp cat6, 3 fit                               
                    Acces switch 24 port PoE                                
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
             -  Rack cabinet Multimedia :                                    
                                                                             
     PT. Dewi Permata Mandiri                                        143     
     Spesifikasi Teknis Rencana Kerja Dan Syarat                             
     Pembangunan Lanjutan Gedung Laboratorium Promosi Kesehatan              
     Politeknik Kesehatan Kemenkes Padang Tahun Anggaran 2024                
                                                                             
                    Wall mount rack 9U                                      
                    Patch panel 24 port cat 6                               
                                                                             
                    Patchcord utp cat6, 3 fit                               
                                                                             
                    Acces switch 24 port PoE                                
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
             -  Rack cabinet Disain Grafis :                                 
                    Wall mount rack 9U                                      
                                                                             
                    Patch panel 24 port cat 6                               
                                                                             
                    Patchcord utp cat6, 3 fit                               
                    Acces switch 24 port PoE                                
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
              • Brand Acces point  : Ruijie , Aruba, Cisco                   
                                                                             
               • Input Power       : POE                                     
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
     5.3.4 PERSYARATAN TEKNIS PEMASANGAN                                     
                                                                             
           1. Rack Mount 42U harus dipasang sesuai dengan petunjuk dari pabrik pembuatnya dan
                                                                             
             harus rata ( horizontal ).                                      
                                                                             
           2. Kabel UTP dan kabel bacbone fiber optik harus di tarik dari rack mount ke semua titik
                                                                             
             di setiap ruangan di setiap lantai.                             
                                                                             
           3 Kabel backbone fiber optik harus di tarik server utama ke rack mount gedung ini
                                                                             
                                                                             
           4. Semua kabel harus terlindungi oleh pipa atau kanal guna menghindari gesekan atau
             pertemuan dengan kabel listrik yang mempunyai arus lebih kuat.  
                                                                             
                                                                             
           5. Terminasi kabel UTP dilakukan di semua titik di dalam rack mount dengan
             menggunakan punch tools yang telah disesuaikan dengan standarisasi Installasi
                                                                             
             Structure Cabling System.                                       
                                                                             
           6. Terminasi kabel fiber optik untuk backbone dilakukan di semua titik di dalam rack
                                                                             
                                                                             
     PT. Dewi Permata Mandiri                                        144     
     Spesifikasi Teknis Rencana Kerja Dan Syarat                             
     Pembangunan Lanjutan Gedung Laboratorium Promosi Kesehatan              
     Politeknik Kesehatan Kemenkes Padang Tahun Anggaran 2024                
                                                                             
             mount.                                                          
                                                                             
           7. Setiap tarikan kabel tidak diperkenankan adanya sambungan.     
                                                                             
           8. Semua kabel yang dipasang menembus dinding atau beton harus dibuatkan sleeve
                                                                             
             dari pipa galvanis dengan diameter minimal 2,5 kali penampang kabel.
                                                                             
           9. Label pada patch panel harus disusun berurutan demikian pula dengan yang di sisi
                                                                             
             user harus pula disesuaikan dengan nomor yang terpadat pada patch panel.
                                                                             
           10. Setiap pemasangan kabel-kabel data harus diberikan cadangan kurang lebih 1 m
                                                                             
              setiap ujungnya.                                               
                                                                             
           11. Penyusunan pipa conduit kabel diatas kabel tray harus rapih dan tidak boleh saling
                                                                             
               menyilang.                                                    
                                                                             
           12. Penyambungan pipa conduit kabel menggunakan sock yang ukurannya sesuai
                                                                             
               dengan besaran pipa conduit.                                  
                                                                             
           13. Besaran pipa conduit adalah 20mm dan hanya boleh diisi maksimal 2 kabel UTP
                                                                             
                                                                             
           14. Rackmount harus dilengkapi dengan grounding untuk menghindari adanya
               gelombang elektromagnetik yang mempengaruhi arus kabel data.  
                                                                             
           15. Pemasangan kabel ledder ditempel pada tembok dibawah rackmount yang
                                                                             
               menghubungkan antarrack mount dengan titik.                   
                                                                             
           16. Kabel yang dipasang diatas trunking dan kabel ladder harus diklem dengan klem-
                                                                             
               klem kabel anti ultraviolet.                                  
                                                                             
           11. Setelah semua instalasi terpasang maka harus dilakukan fluke tes di setiap titik
                                                                             
               instalasi ,untuk mengetahui instalasi tersebut dapat berfungsi dengan baik.
                                                                             
             Prosedur Kerja Pekerjaan Kabel Data                             
                                                                             
                                                                             
             1. Tujuan:                                                      
                                                                             
                • Memastikan kebenaran pekerjaan instalasi kabel data pada sebuah ini
                                                                             
                 gedung.                                                     
                                                                             
                • Memudahkan pelaksanaan pekerjaan instalasi kabel data.     
                                                                             
     PT. Dewi Permata Mandiri                                        145     
     Spesifikasi Teknis Rencana Kerja Dan Syarat                             
     Pembangunan Lanjutan Gedung Laboratorium Promosi Kesehatan              
     Politeknik Kesehatan Kemenkes Padang Tahun Anggaran 2024                
                                                                             
             2. Alat-alat:                                                   
                                                                             
                • Tang potong                                                
                                                                             
                • Tang Kombinasi                                             
                                                                             
                                                                             
                • Obeng-/+                                                   
                                                                             
                • Pisau kater                                                
                                                                             
                • Magger test                                                
                                                                             
                                                                             
                • Tester                                                     
                                                                             
                • Dll                                                        
                                                                             
                                                                             
             3. Urutan kerja                                                 
                                                                             
                a.Pelajari gambar                                            
                                                                             
                 • Pelajari gambar kerja dan pasti kangambar tidak ada perubahan dan sudah
                                                                             
                   dikoordinasi dengan pekerjaan lain                        
                                                                             
                  • Hitung jumlah material yangdigunakan                     
                                                                             
                                                                             
                  • Pastikan persediaan material cukup sesuai gambar         
                                                                             
                 • Periksa alat yang akan digunakan dan pastikan alat tersebut layak digunakan
                                                                             
                  • Pilih materialyangsesuai dengan spek dan sudahdisetujui  
                                                                             
                                                                             
                 • Hindari pemakaian bahan materialyangrusak/bekas c.Pemipaan
                                                                             
                  • Beri tanda di apangan (marking )                         
                                                                             
                  • Lakukan pembentukan pipa (bending) pada daerah yang diperlukan
                                                                             
                                                                             
                  • Lakukan pengeboran tempat untuk klem                     
                                                                             
                  • Pemberian warna sesuai warnainstalasi kabel data.        
                                                                             
                                                                             
                  • Pastikan klem pada instalasi kencang (pipa tidak bergerak )
                                                                             
                b.Pengonekan                                                 
                                                                             
     PT. Dewi Permata Mandiri                                        146     
     Spesifikasi Teknis Rencana Kerja Dan Syarat                             
     Pembangunan Lanjutan Gedung Laboratorium Promosi Kesehatan              
     Politeknik Kesehatan Kemenkes Padang Tahun Anggaran 2024                
                                                                             
                  • Tarik kabel kedalam pipayangsudah dipasang               
                                                                             
                  • Lakukan penarikan dengan kawat pancing                   
                                                                             
                  • Pilih kawat pancing yang kuat dan lentur                 
                                                                             
                                                                             
                  • Pastikan jumlah kabel untuk pipa pada jumlah yang benar  
                                                                             
                  • Pemakaian box untuk tempat kabel                         
                                                                             
                  • Kelompokan kabel yang sudah di tarik dan diberi label    
                                                                             
                                                                             
                  • Kelompokan kabel yang sudah di tarik dan diberi label    
                                                                             
                 • Pastikan instalasi tidak ada yang tertinggal              
                                                                             
                                                                             
                 e.Testing                                                   
                                                                             
                  • dilakukan fluke tes                                      
                                                                             
                 • Pastikan instalasi benar                                  
                                                                             
                                                                             
                  f. Rekaman-Rekaman                                         
                                                                             
                  • Berita acara test commisioning                           
                                                                             
                  • Chek list pekerjaan                                      
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
      5.3.5. TESTING / COMMISSIONING                                         
                                                                             
         5.3.5.1.Tahap–tahap Pengetesan Kabel dan Unit LAN                   
                                                                             
                                                                             
           Setelah instalasi seluruh kabeldan komponen LAN telah diselesaikan dan siapuntuk
           dioperasikan, harus diadakan pengetesan yang dilaksanakan oleh pemborong disaksikan
                                                                             
           bersama–sama pihak MK dan pemilik . Testing dan commissioning jaringan kabel
                                                                             
           dilakukan tahap demi tahap dari tiap outlet ke patch panel pada satu lantai (horizontal
           testing) dan dari masing– masing lantai ke main patch panel (vertical testing),
                                                                             
           sedangkan testing dan commissioning untuk komponen LAN akan di lakukan disetiap
           lantai di keseluruhan system sampai system tersebut berjalan dengan baik sesuai standart
                                                                             
           pabrik dan disetujui oleh pihak MK/Owner.                         
                                                                             
     PT. Dewi Permata Mandiri                                        147     
     Spesifikasi Teknis Rencana Kerja Dan Syarat                             
     Pembangunan Lanjutan Gedung Laboratorium Promosi Kesehatan              
     Politeknik Kesehatan Kemenkes Padang Tahun Anggaran 2024                
                                                                             
           1.Pengetesan Kabel Serat Optik                                    
                                                                             
             Alat–alat yang dibutuhkan untuk pengetesan kabel serat Optik :  
                                                                             
             1. Optical Loss Test Set (OLTS)                                 
                                                                             
                                                                             
             2. Kabel jumper 4 core digunakan untuk koneksi equipment dan kabel serat optik
                                                                             
             3.Infrared viewing device digunakan untuk menentukan adanya sinyal optis
                                                                             
           2.Pengetesan Loss Kabel Serat Optik                               
                                                                             
                                                                             
             Pada saat melakukan pengetesan harus dihindari melihat secara langsung pada
             keluaran sumber optik, pada ujung kabel serat optik, atau pada ujung kabel yang
                                                                             
             terhubung ke alat pengukur loss.                                
                                                                             
             1.Set OLTSsesuai denganinstalasi padabuku panduan pemakaian test set .
                                                                             
                                                                             
             2. Atur OLTS ke nilai nol, dengan tujuan untuk menghilangkan tegangan offset yang
               bias menyebabkan error pada saat pengukuran cahaya yang rendah levelnya .
                                                                             
               Pengesetan ke nilai nol juga menghilangkan losses pada kabel jumper. Untuk
                                                                             
               mengeset OLTS kenilainol ,pasang sebuah jumper antara outlet sumber dan outlet
               detector OLTS pada lokasi A. Lakukan hal yang sama pada ujung kabel di lokasi
                                                                             
               B. Pada kedua lokasi OLTS harus diset kenilai nol .           
                                                                             
             3. Tekan tombol zero Set terus menerus selama 1 detik atau lebih .lakukankurang
                                                                             
               lebih dari 20 detik untuk menyelesaikan pengaturan ini .      
                                                                             
             4. Ukur loss pada satu arah. Pada lokasi A, lepas jumper dari outlet detector OLTS
                                                                             
               dan hubungkan ke kabel serat optik. Pada lokasiB, lepas jumper dari lokasi
               detektor. Hubungkan test jumper antara ujung kabel serat optic dan outlet detector
                                                                             
               pada lokasi B. Los pada arah A ke B diukur pada lokasi B.     
                                                                             
             5.Ukur loss dari arah yang lain. Lepaskan jumper D2 dari jalur kabel fiber pada
                                                                             
               lokasiB. Hubungkan jumper S2 ke jalur kabel fiber. Lepaskan jumper S1 dari jalur
               fiber pada lokasiA. Jumper D1dihubungkan dari outlet detector pada OLTSdi
                                                                             
               lokasi A ke jalur fiber. Loss dalam arah Bke A diukur pada lokasi A.
                                                                             
             6.Transmission loss adalah rata-rata dari loss pada kedua arah tersebut.
                                                                             
                                                                             
     PT. Dewi Permata Mandiri                                        148     
     Spesifikasi Teknis Rencana Kerja Dan Syarat                             
     Pembangunan Lanjutan Gedung Laboratorium Promosi Kesehatan              
     Politeknik Kesehatan Kemenkes Padang Tahun Anggaran 2024                
                                                                             
             7. Catat semua data.                                            
                                                                             
             8. Ulangi procedure diatas. Jika data hasil pengukuran menunjukan nilai yang lebih
                                                                             
               tinggi dari pengukuran pertama, maka semua konektor harus dibersihkan dan
               pengetesan diulang kembali. Juga dilakukan pengecekan pada peralatan dan
                                                                             
               kondisi konektor pada jumper.                                 
                                                                             
             9. hasil pengukuran tidak boleh melewati nilai seperti yang tercantum pada
                                                                             
               technical specification.                                      
                                                                             
             10. Pelaksana dapat melakukan metode pengetesan lain yang disetujui oleh principal
                                                                             
               kabel untuk memastikan bahwa infrastrustur mampu dilalui transmisi data sesuai
               dengan standart pabrik.                                       
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
      5.3.5.2.Pengetesan Kabel UTP                                           
                                                                             
      5.3.5.3.Alat – alat yang digunakan dalam pengetesan kabel UTP          
                                                                             
                                                                             
           LAN cable tester, alat ukur yang mempunyai kemampuan untuk mengukur empatpair
           kabel, pengukuran meliputi panjang kabel dan koneksi kabel. Juga mampu mengukur
                                                                             
           NEXT (NearEnd Crosstalk), atenuasi, dan category kabel. Alat ukur harus dikalibrasi
                                                                             
           oleh pihak terkait.                                               
                                                                             
                                                                             
                                                                             
      5.3.5.4.Pengetesan karakteristik kabel UTP                             
                                                                             
                                                                             
           Pengukuran NEXT dan atenuasi dilakukan pada satu system koneksi dari panel
           terminasi kabel sampai ke outlet.                                 
                                                                             
                                                                             
                1. Pengukuran panjang kabe dilakukan untuk mangecek apakah ada kabel yang
                  terputus atau tidak. Dan panjang maksimum kabel instalasi yang diijinkan oleh
                                                                             
                  pabrikan                                                   
                                                                             
                2. Pengukuran koneksi harus dilakukan untuk mengecek apakah ada kabel yang
                                                                             
                  salah koneksinya.                                          
                                                                             
                3. Semua hasil pengukuran dicatat dan hasilnya tidak boleh melebihi nilai yang
                                                                             
     PT. Dewi Permata Mandiri                                        149     
     Spesifikasi Teknis Rencana Kerja Dan Syarat                             
     Pembangunan Lanjutan Gedung Laboratorium Promosi Kesehatan              
     Politeknik Kesehatan Kemenkes Padang Tahun Anggaran 2024                
                                                                             
                  tercantum pada spesifikasi teknis.                         
                                                                             
                                                                             
                                                                             
      5.3.5.5.Tahap–tahap Pengetesan Sistem                                  
                                                                             
                                                                             
            Dalam system networking, pengujian dilakukan perbagian system karena acara kerja
            dari masing–masing part terkait satu sama lain                   
                                                                             
                                                                             
            1. Local Network Hub &F iber Optic installation                  
                                                                             
               Seluruh PC(PersonalComputer) workstation yang ada di setiap lantai dihubungkan
                                                                             
               dengan Intelligent hub tersebut dihubungkan dengan Network Center Hub untuk
               kemudian dengan Netware File Server.                          
                                                                             
                                                                             
               Pengetesan fungsi Intelligent Local Network Hub&Fiber Optic Installation harus
               dilaksanakan dengan melakukan testing hubungan secara system antara PCwork
                                                                             
               station di tiap lantai dengan Netware File Serverdi Network Center. Tahap–tahap
               pengetesan :                                                  
                                                                             
                                                                             
               1. Dengan menggunakan PCwork station yang ada dilantai1,dilakukan Login ke
                 Netware File Server yang dihubungkan dengan segmen LAN PC workstation
                                                                             
                 tersebut.                                                   
                                                                             
               2. Setelah login selesai, panggil salah satu aplikasi yang ada dilantai tersebut.
                                                                             
                                                                             
               3. Bila aplikasi tersebut bisa berjalan dengan baik berarti jaringan Local Network
                 Hub & Fiber Optic Installation telah bekerja dengan sempurna.
                                                                             
                                                                             
            2. Network Center Hub da nNetwork Management Software            
                                                                             
              1. Network Management Software harus dapat menampilkans tatus panel dari
                                                                             
                 Network Centerhub.                                          
                                                                             
               2. Network Management Software harus dapat mengubah segmentasi Local Area
                                                                             
                 Network (LAN).                                              
                                                                             
               3. Network Management Software harus dapat menampilkan aktifitas dari tiap
                 segment.                                                    
                                                                             
                                                                             
                                                                             
     PT. Dewi Permata Mandiri                                        150     
     Spesifikasi Teknis Rencana Kerja Dan Syarat                             
     Pembangunan Lanjutan Gedung Laboratorium Promosi Kesehatan              
     Politeknik Kesehatan Kemenkes Padang Tahun Anggaran 2024                
                                                                             
               4. Network Management Sofware dapat meng-disable atau enable port dari
                 Network hub pada tiap lantai .                              
                                                                             
                                                                             
              .                                                              
                                                                             
      5.3.6. TRAINING PEMELIHARAAN DAN GARANSI                               
                                                                             
      5.3.6.1. Training                                                      
                                                                             
                                                                             
            Pemborong harus menyediakan fasilitas training meliputi :        
                                                                             
            a. Introduction to Network                                       
                                                                             
            b. Ethernet Connectivity Certification                           
                                                                             
                                                                             
            c. Local/Remote Router Certification                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
      5.3.6.2. Maintenance                                                   
                                                                             
            Selama masa garansi pemborong harus menyediakan Support dan Maintenance Service
            “Free of Charge” untuk spare parts dan tenaga kerjanya. Setelah habis masa garansi
                                                                             
            pemborong harus menawarkan pilihan kepada Pemilik. Untuk masuk kepada Critical
                                                                             
            Care Program dan harus menjamin tersedianya spare part untuk seluruh produk
            jaringan yang terpasang.                                         
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
      5.3.6.3. Garansi                                                       
                                                                             
            Garansi diberikan selama satu tahun untuk seluruh hardware produk (Hub, Router,
                                                                             
            Cabling, etc.) dan selama 90 hari untuk produk software.         
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
      5.3.7 DOKUMENTASI                                                      
                                                                             
           Pemborong harus menyediakan dokumentasi dari keseluruhan jaringan computer yang
                                                                             
           telah di install yang terdiri dari :                              
                                                                             
            1. Instalasi Checklist                                           
                                                                             
     PT. Dewi Permata Mandiri                                        151     
     Spesifikasi Teknis Rencana Kerja Dan Syarat                             
     Pembangunan Lanjutan Gedung Laboratorium Promosi Kesehatan              
     Politeknik Kesehatan Kemenkes Padang Tahun Anggaran 2024                
                                                                             
            2. Problem dan EventLog                                          
                                                                             
            3. Daftar Inventary Peralatan                                    
                                                                             
            4. DaftarLokasi Peralatan                                        
                                                                             
                                                                             
            5. Hasil kabel testing (dBLoss, Next Readings, etc)              
                                                                             
            6. Gambar jaringan secara lengkap (physical &logical)            
                                                                             
            1. Serial numbers                                                
                                                                             
                                                                             
            8. Quick ReferenceSheets                                         
                                                                             
            9. Manual                                                        
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
      5.3.8 PRODUK SISTEM LAN                                                
                                                                             
             Peralatan, bahan dan material yang dipergunakan harus memenuhi spesifikasi dan
                                                                             
             disetujui oleh oleh pricipal dari peralatan tersebut. Pelaksana Pekerjaan
             dimungkinkan untuk mengajukan alternative lain yang setaraf dan Pelaksana
                                                                             
             Pekerjaan baru dapat menggantinya bila sudah ada persetujuan resmi dan tertulis dari
                                                                             
             Konsultan Pengawas/MK.                                          
                                                                             
      5.3.9 KEBUTUHAN TENAGA  KERJA                                          
                                                                             
                                                                             
                                                                             
              N   TENAGA         JUML       KETERANGAN                       
              M1andor            1      Pekerjaan ini termasuk               
              o                  AH                                          
              K2epala Tukang     1                                           
              .                         pekerjaan mayor dan                  
              .                                                              
              T3ukang Listrik Disesuaikan                                    
              .                                                              
                                        membutuhkan perhatian khusus         
             Pe kerja                                                        
              .              dengan                                          
                                        karena kembutuhkan                   
                             volume dan                                      
                                        keterampila                          
                             schedule                                        
                             pekerjaan                                       
                                        n dan ketelitian                     
     PT. Dewi Permata Mandiri                                        152     
     Spesifikasi Teknis Rencana Kerja Dan Syarat                             
     Pembangunan Lanjutan Gedung Laboratorium Promosi Kesehatan              
     Politeknik Kesehatan Kemenkes Padang Tahun Anggaran 2024                
                                                                             
                                                                             
                                                                             
      5.4. PEKERJAAN CCTV                                                    
                                                                             
       5.4.1. Umum                                                           
                                                                             
                                                                             
           1. Surat Jaminan Garansi dari Dealer wilayah setempat harus diserahkan pada waktu
             serah-terima pekerjaan untuk menjamin kelangsungan layanan purna- jual.
                                                                             
                                                                             
           2. Pengalaman minimum 7 [tujuh] tahun dalam manufacture dan design
                                                                             
             Video Surveillance Devices.                                     
                                                                             
           4. Minimum of [5] years pengalaman instalasi Video Surveillance System
                                                                             
                                                                             
       5.5.2. Lingkup Pekerjaan                                              
                                                                             
           Lingkup pekerjaan perlengkapan System CCTV ini meliputi pekerjaan pengadaan
                                                                             
           peralatan berikut pemasangan dan instalasi kabel..                
                                                                             
       3. Penjelasan Sistem                                                  
                                                                             
           1. System CCTV yang dimaksudkan adalah untuk membentuk sekaligus meningkatkan
                                                                             
             system keamanan seluruh gedung selama 24 jam secara terus menerus.
                                                                             
           2. System CCTV yang terpasang harus sudah sesuai dengan system CCTV yang terbaru
                                                                             
             yaitu apabila diinginkan dapat diatur dengan system komputerisasi ( IT ) sehingga
                                                                             
             dapat diinterkoneksi dengan system LAN ( Local Area Network ) yang ada,
             sehingga apabila diinginkan beberapa computer dapat akses ke system CCTV
                                                                             
             tersebut.                                                       
                                                                             
           3. System CCTV   yang terpasang apabila diinginkan harus dapat    
                                                                             
             dioperasionalkan secara remote sehingga apabila diinginkan management dapat
             mengoperasikan system CCTV tersebut dari luar gedung yang posisinya dari mana
                                                                             
             saja baik dari dalam kota maupun luar kota dapat akses ke System CCTV yang
                                                                             
             terpasang melalui jaringan telekomunikasi.                      
                                                                             
           4. Seluruh peralatan yang membangun system CCTV ini harus memenuhi standard
             industri Indonesia, dari satu merk atau lebih dan disaat serah terima harus
                                                                             
                                                                             
                                                                             
     PT. Dewi Permata Mandiri                                        153     
     Spesifikasi Teknis Rencana Kerja Dan Syarat                             
     Pembangunan Lanjutan Gedung Laboratorium Promosi Kesehatan              
     Politeknik Kesehatan Kemenkes Padang Tahun Anggaran 2024                
                                                                             
             dilampirkan surat garansi 1 ( satu ) tahun dari Authorized Dealer ( agen tunggal ) di
             Indonesia ( bermaterai ).                                       
                                                                             
                                                                             
           5. Standard manufaktur memenuhi I.S. /ISO 9001/EN 29001, QUALITY  
             SYSTEM.                                                         
                                                                             
                                                                             
           6. Garansi pabrikan 3 tahun tahun untuk replacement dan repair defective equipment,
             terkecuali battery yang bergaransi 1 tahun.                     
                                                                             
                                                                             
       5.5.3. Instalasi                                                      
                                                                             
           Sistem cabling tiap – tiap kamera CCTV menggunakan kabel UTP Cat6 yang
           dimasukan kedlam pipa conduit , artinya seluruh kabel UTP Cat6 dari tiap – tiap titik
                                                                             
           ditarik menuju masing – masing sentral CCTV. Demikian juga untuk penarikan kabel
                                                                             
           power tiap – tiap kamera CCTV menuju ke UPS yang berada di Sentral. Masing –
           masing kabel power dan kabel UTP Cat6 yang ditarik dimasukkan dalam pipa conduit
                                                                             
           PVC High Impact, yang harus diperhatikan disini adalah antara kabel power dan kabel
           UTP tidak diperbolehkan ditarik dalam satu pipa conduit dan bersilangan dengan
                                                                             
           kabel power listrik lainnya. Hal ini untuk menghindari induksi power listrik terhadap
                                                                             
           signal video.                                                     
                                                                             
       5.5.4. Spesifikasi teknis                                             
                                                                             
             Peralatan Server Utama                                          
                                                                             
                                                                             
             1. NVR Video Recorder 16 channel type DS-7616NI-K2              
                                                                             
             2. IP CAMERA 2MP type DS-2CD3121G2-IBS                          
                                                                             
             3. Switch Hub PoE 24 Port type TP-Link TL-SG2428P               
                                                                             
             4. Hardisk 4 TB WD 80PURX Surveailance Hard Drive               
                                                                             
                                                                             
                                                                             
       5.5.5. Testing & Commissioning                                        
                                                                             
           1. Pemeriksaan                                                    
                                                                             
                                                                             
             Pemeriksaan dilakukan setelah instalasi kabel dan pemasangan peralatan server
             utama telah dilaksanakan. Pemeriksaan ini bertujuan untuk melihat dan memastikan
                                                                             
                                                                             
     PT. Dewi Permata Mandiri                                        154     
     Spesifikasi Teknis Rencana Kerja Dan Syarat                             
     Pembangunan Lanjutan Gedung Laboratorium Promosi Kesehatan              
     Politeknik Kesehatan Kemenkes Padang Tahun Anggaran 2024                
                                                                             
             bahwa pekerjaan CCTV telah dikerjakan sesuai spesifikasi dan peraturan yang
             berlaku.                                                        
                                                                             
                                                                             
           2. Pengujian                                                      
                                                                             
              a. Pengujian yang berhasil dan dapat diterima oleh Direksi Lapangan yang
                                                                             
                bertindak mewakili pemberi tugas (Owner), harus dilengkapi dengan berita acara
                yang telah ditanda tangani oleh pihak-pihak yang berkepentingan. Setelah ini
                                                                             
                dilanjutkan dengan pemberian buku petunjuk pengoperasian dan pemeliharaan
                serta melaksanakan training kepada pengelola gedung. Sesudah semua ini
                                                                             
                dilaksanakan maka dapat diadakan serah terima pertama dari kontraktor ke
                                                                             
                Pemberi Tugas.                                               
                                                                             
              b. Pengujian sistem harus dilakukan sekurang kurangnya sebagai berikut:
                                                                             
                  Pengujian simulasi CCTV terhadap system.                   
                                                                             
                                                                             
                  Semua  peralatan dalam sistem tata suara ini harus diuji oleh
                  perusahaan pemegang keagenan peralatan tersebut dengan disaksikan oleh
                                                                             
                  MK  / Direksi.                                             
                                                                             
                  Sebelum melakukan pengujian, Kontraktor wajib memberitahu MK /
                                                                             
                  Direksi terlebih dahulu. Setiap pengujian yang dilakukan tanpa disaksikan
                  oleh MK / Direksi akan dinyatakan tidak sah dan harus diulang kembali.
                                                                             
                                                                             
                  Pengujian dapat dilakukan per bagian pekerjaan, namun akhirnya tetap
                  dilakukan pengujian sekaligus secara keseluruhan.          
                                                                             
                                                                             
                  Semua biaya yang diperlukan untuk dapat dilakukannya pengujian, baik
                  untuk daya listrik dan peralatan bantu serta peralatan ukur, sepenuhnya
                                                                             
                  menjadi tanggung jawab Kontraktor.                         
                                                                             
                  Apabila terdapat ketidaksempurnaan ataupun kegagalan dalam 
                                                                             
                  pengujian, maka Kontraktor wajib memperbaikinya dengan biaya yang
                  sepenuhnya menjadi tanggungan Kontraktor.                  
                                                                             
                                                                             
                  Apabila karena perbaikan yang dilakukan menyebabkan kerusakan pada
                  bagian paket pekerjaan Kontraktor lain, maka biaya perbaikannya tetap
                                                                             
                                                                             
     PT. Dewi Permata Mandiri                                        155     
     Spesifikasi Teknis Rencana Kerja Dan Syarat                             
     Pembangunan Lanjutan Gedung Laboratorium Promosi Kesehatan              
     Politeknik Kesehatan Kemenkes Padang Tahun Anggaran 2024                
                                                                             
                  menjadi tanggung jawab Kontraktor. Pengujian harus dilakukan oleh
                  spesialis vendor sebagai authorized dealer penjualan peralatan tersebut dan
                                                                             
                  harus menyiapkan sertifikat pemasangan yang baik dari instansi yang
                  berwenang.                                                 
                                                                             
                                                                             
           3. Kontraktor harus menyerahkan kepada Konsultan Pengawas dalam rangkap 3 ( tiga )
             mengenai hal – hal sebagai berikut :                            
                                                                             
                                                                             
              a. Hasil pengetesan kabel – kabel.                             
                                                                             
              b. Hasil pengetesan peralatan – peralatan.                     
                                                                             
              c. Hasil pengetesan semua persyaratan operasi dan instalasi    
                                                                             
                                                                             
              d. Hasil pengukuran – pengukuran dan lain - lain               
                                                                             
              e. Semua pengetesan dan atau pengukuran tersebut harus disaksikan oleh
                                                                             
                                                                             
                Konsultan Pengawas.                                          
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
     5.5.6. Kebutuhan Tenaga Kerja                                           
                                                                             
              N   TENAGA         JUML       KETERANGAN                       
              M1andor            1      Pekerjaan ini termasuk               
              o                  AH                                          
              K2epala Tukang     1                                           
              .                         pekerjaan mayor dan                  
              .                                                              
              T3ukang Listrik Disesuaikan                                    
              .                                                              
                                        membutuhkan perhatian khusus         
             Pe kerja                                                        
              .              dengan                                          
                                        karena kembutuhkan                   
                             volume dan                                      
                                        keterampilan                         
                             schedule                                        
                             pekerjaan                                       
                                        n dan ketelitian                     
     5.6. PEKERJAAN SISTIM PENGINDERA KEBAKARAN / FIRE ALARM                 
     5.6.1 Umum                                                              
                                                                             
                                                                             
     PT. Dewi Permata Mandiri                                        156     
     Spesifikasi Teknis Rencana Kerja Dan Syarat                             
     Pembangunan Lanjutan Gedung Laboratorium Promosi Kesehatan              
     Politeknik Kesehatan Kemenkes Padang Tahun Anggaran 2024                
                                                                             
       Semua bahan, peralatan dan cara pelaksanaan harus sesuai dengan standart-standart yang
       berlaku antara lain :                                                 
                                                                             
                                                                             
       a. Persyaratan-persyaratan dari PUIL, SNI                             
                                                                             
       b. Persyaratan-persyaratan terakhir dari dinas kebakaran jawatan keselamatan kerja.
                                                                             
       c. Persyaratan spesifikasi teknis material yang dipasang sesuai rekomendasi dari pabrik
                                                                             
         pembuatnya.                                                         
                                                                             
     5.6.2 Lingkup pekerjaan                                                 
                                                                             
                                                                             
       Yang tercakup dalam pekerjaan ini adalah :                            
                                                                             
       a. Pengadaan dan pemasangan 1 MCFA ( Master Control Fire Alarm ) semi adressable lengkap
                                                                             
        dengan assesoriesnya.                                                
                                                                             
       b. Pengadaan dan pemasangan manual break glass                        
                                                                             
       c. Pengadaan dan pemasangan bel/gong serta lampu merah indiktator.    
                                                                             
                                                                             
       d. Pengadaan dan pemasangan instalasi sistem isyarat kebakaran.       
                                                                             
       e. Penyambungan instalasi ke fire alarm kontrol panel.                
                                                                             
     5.6.3 Sistem kerja                                                      
                                                                             
                                                                             
       MCFA ( Master Control Fire Alarm ) adalah bagian dari system isyarat kebakaran yang
       berfungsi menerima signal-signal dari rangkaian detector-detektor dan manual push station.
                                                                             
       Kontrol panel mengolah signal-signal yang diterima dan kemudian memberikan signal ke alarm
                                                                             
       bell dan lampu indicator. Signal-signal dari rangkaian ( hubungan singkat dengan tanah,
       hubungan terbuka dan sebagainya ), hanya akan memberikan signal pada MCFA dan tidak
                                                                             
       boleh memberikan signal pada bell untuk alarm kebakaran yang dipasang dalam ruangan.
       Apabila terjadi kebakaran disuatu zone, maka bell yang harus berbunyi hanya bell terpasang
                                                                             
       untuk lantai dimana zone yang bersangkutan berada dan bell yang terpasang dipanel ( general
                                                                             
       bell ). Apabila kebakaran dianggap tidak dapat dikendalikan harus disediakan alat untuk
       general alarm yang membunyikan bell seluruh lantai.                   
                                                                             
                                                                             
     5.6.4 SISTEM INSTALASI                                                  
                                                                             
                                                                             
     PT. Dewi Permata Mandiri                                        157     
     Spesifikasi Teknis Rencana Kerja Dan Syarat                             
     Pembangunan Lanjutan Gedung Laboratorium Promosi Kesehatan              
     Politeknik Kesehatan Kemenkes Padang Tahun Anggaran 2024                
                                                                             
       1. Melaksanakan instalasi perkabelan bangunan secara rapi dan sempurna serta menyediakan
         dan memasang perlengkapan deteksi kebakaran berupa:                 
                                                                             
                                                                             
        a. Control panel                                                     
                                                                             
        b. Smoke detector                                                    
                                                                             
        c. Cobination Rtae of Rise and Fixed Temperature Head Detector.      
                                                                             
                                                                             
        d. Maual call point.                                                 
                                                                             
        e. Alarm Bell                                                        
                                                                             
        f. Indikator red lamp.                                               
                                                                             
                                                                             
       2. Pada daerah langit-langit tanpa plafond instalasi perkabelan outbow menggunakan pelindung
         pipa conduit steel.                                                 
                                                                             
                                                                             
       3. Panel control MCFA terletak di security atau recepcionist lantai satu.
                                                                             
       4. Pada daerah langit-langit dengan plafond instalasi terpasang/diklem setiap jarak 60 cm
                                                                             
        menggunakan pelindung high impact UPVC.                              
                                                                             
                                                                             
                                                                             
       6. Control panel terpasang wall mounted kedinding batu bata lantai I menurut rencana setinggi
                                                                             
        100 cm diatas keramik. Junction box panel diletakkan didalam shaft dan ditempatkan pada
                                                                             
        tempat yang mudah untuk maintenance.                                 
                                                                             
       1. Combination rate of rise and fixed temperature head detector terpasang outbow mengahadap
                                                                             
        kearah bawah plafond atau plat beton.                                
                                                                             
       8. Manual break glass terpasang inbow dikolom pada dinding bata setinggi 150 cm diatas
                                                                             
         keramik lantai                                                      
                                                                             
       9. Bell alarm terpasang outbow pada dinding batu bata atau kolom setinggi 240 cm diatas
         keramik lantai.                                                     
                                                                             
                                                                             
       10. Semua sambungan masuk di terminal detector tidak boleh berada dalam pipa.
                                                                             
     5.6.5 Persyaratan peralatan                                             
                                                                             
                                                                             
     PT. Dewi Permata Mandiri                                        158     
     Spesifikasi Teknis Rencana Kerja Dan Syarat                             
     Pembangunan Lanjutan Gedung Laboratorium Promosi Kesehatan              
     Politeknik Kesehatan Kemenkes Padang Tahun Anggaran 2024                
                                                                             
       Semua peralatan system deteksi kebakaran ini ditawarkan produksi Honeywell, Notifier ,
       Servvo                                                                
                                                                             
                                                                             
       Syarat – syarat :                                                     
                                                                             
       a. Semua bahan atau peralatan harus baru, dalam arti bukan barang bekas atau hasil perbaikan.
                                                                             
       b. Bahan atau peralatan harus mempunyai kapasitas atau rating yang cukup tan kerja.
                                                                             
                                                                             
       c. Harus sesuai dengan spesifikasi/persyaratan..                      
                                                                             
       d. Alarm bell :                                                       
                                                                             
        - Vibrator type                                                      
                                                                             
                                                                             
        - Pemasangan outbow                                                  
                                                                             
        - Ukuran diameter 6”                                                 
                                                                             
                                                                             
        - Minimum 89 db pada jarak 1 feet                                    
                                                                             
       e. Syarat-syarat fisik :                                              
                                                                             
        - Bahan atau peralatan dari klasifikasi atau type yang sama diminta merk atau dibuat oleh
                                                                             
           pabrik yang sama.                                                 
                                                                             
        - Setiap bagian dari peralatan yang jumlahnya jelas, maka jumlah tersebut harus merupakan
                                                                             
           suatu unit yang lengkap.                                          
                                                                             
       f. Bahan instalasi :                                                  
                                                                             
                                                                             
         a. Conduit                           : Clipsal, Ega , Legrand       
                                                                             
                                                               2             
         b. Kabel detector                    : NYA ukuran 1,5 mm            
         c. Kabel FRC untuk power suplai      : Pyrotex   ,  Draka,          
                                                                             
                                                Betaflam                     
                                                                             
         d. Kabel data STP                    : Belden  ,  Systimax          
                                                                             
                                                Panduit                      
                                                                             
         e. Accessories Conduit               : Clipsal, Ega, Legrand        
                                                                             
                                                                             
     PT. Dewi Permata Mandiri                                        159     
     Spesifikasi Teknis Rencana Kerja Dan Syarat                             
     Pembangunan Lanjutan Gedung Laboratorium Promosi Kesehatan              
     Politeknik Kesehatan Kemenkes Padang Tahun Anggaran 2024                
                                                                             
       g. Equiptment atau peralatan :                                        
                                                                             
         a. Smoke detector.                                                  
                                                                             
         - Duel chamber.                                                     
                                                                             
                                                                             
         - Adjustable sensitivity                                            
                                                                             
         - Dilengkapi dengan lampu indicator yang kedip dalam keadaan normal dan menyala terus
                                                                             
           pada waktu alarm                                                  
                                                                             
          - Detector harus bekerja ( memberikan signal ) pada pengurangan / peredupan cahaya
                                                                             
           sebesar 4,5 % / menit.                                            
                                                                             
         - Standart UL                                                       
                                                                             
         b. Combination rate of rise and fixed temperature heat detector. Rate of rise harus bekerja
                                                                             
            ( memberikan signal kebahasan ) pada temperature 10 c per menit.. Detektor yang
                                                                             
            dipergunakan mempunyai standart UL                               
                                                                             
         c. Manuel break glass                                               
                                                                             
           - Pemasangan inbow pada tembok                                    
                                                                             
                                                                             
           - Warna merah                                                     
                                                                             
           - Mempunyai fasilitas untuk testing.                              
                                                                             
     5.6.6 Tambahan                                                          
                                                                             
                                                                             
       Kontraktor harus menambahkan peralatan baru yang perlu untuk pekerjaan ini ( meskipun tidak
       disebutkan dalam persyaratan teknis ) untuk memberikan performance yang dikehendaki.
                                                                             
       Kontraktor harus menjamin layanan purna jual di lokasi pemasangan ini 
                                                                             
     5.6.7 Pengujian                                                         
                                                                             
                                                                             
       Pengujian sistem diselenggarakan setelah seluruh pekerjaan ini selesai, pengujian untuk sistem
       syarat  kebakaran tertinggi menjadi dua bagian :                      
                                                                             
                                                                             
       a. Pengujian instalasi :                                              
                                                                             
         - Continuity test                                                   
                                                                             
     PT. Dewi Permata Mandiri                                        160     
     Spesifikasi Teknis Rencana Kerja Dan Syarat                             
     Pembangunan Lanjutan Gedung Laboratorium Promosi Kesehatan              
     Politeknik Kesehatan Kemenkes Padang Tahun Anggaran 2024                
                                                                             
         - Insulation test                                                   
                                                                             
       b. Pengujian kerja sistem :                                           
                                                                             
        Sebelum pengujian dilaksanakan kontraktor harus mengajukan jadwal dan prosedur pengujian
                                                                             
        kepada pengawas, untuk mendapatkan persetujuannya, selama pengujian kontraktor harus
                                                                             
        memperlihatkan bahwa semua peralatan dapat bekerja secara memuaskan sesuai dengan yang
        dimaksud. Kontraktor harus membuat catatan ( record ) mengenai hasil pengujian dan 4 (
                                                                             
        empat ) copies diserahkan pada pengawas. Seluruh pengujian diselenggarakan oleh kontraktor
        dan segala biaya untuk itu ditanggung oleh kontraktor.               
                                                                             
                                                                             
     5.6.8 Garansi :                                                         
                                                                             
       Semua pekerjaan bahan dan perlengkapan harus digaransikan selama tiga ratus enam puluh
                                                                             
       hari. Semua perlengkapan, bahan dan pekerjaan yang tidak baik harus secepatnya diganti atau
       diperbaiki oleh kontraktor, tanpa biaya tambahan dengan material merk/type yang sama.
                                                                             
                                                                             
     5.6.9 Persyaratan bahan / material :                                    
                                                                             
       a. Semua material yang disuply dan dipasang oleh kontraktor harus baru dan material
                                                                             
          tersebut khusus untuk pemasangan didaerah tropis, serta sebelum pemasangan harus
          mendapat persetujuan tertulis dari pengawas.                       
                                                                             
                                                                             
       b. Kontraktor harus bersedia mengganti material yang tidak disetujui karena menyimpang
          dari spesifikasi tanpa biaya extra.                                
                                                                             
       c. Untuk komponen-komponen dari material yang mungkin sering diganti harus dipilih yang
                                                                             
          mudah didapat dipasaran bebas.                                     
                                                                             
     5.6.10 Kebutuhan Tenaga Kerja                                           
                                                                             
                                                                             
                                                                             
              N   TENAGA         JUML       KETERANGAN                       
              M1andor            1      Pekerjaan ini termasuk               
              o                  AH                                          
              K2epala Tukang     1                                           
              .                         pekerjaan mayor dan                  
              .                                                              
              T3ukang Listrik Disesuaikan                                    
              .                                                              
                                        membutuhkan perhatian khusus         
             Pe kerja                                                        
              .              dengan                                          
     PT. Dewi Permata Mandiri                                        161     
     Spesifikasi Teknis Rencana Kerja Dan Syarat                             
     Pembangunan Lanjutan Gedung Laboratorium Promosi Kesehatan              
     Politeknik Kesehatan Kemenkes Padang Tahun Anggaran 2024                
                                                                             
                             volume dan karena kembutuhkan                   
                             schedule   keterampilan dan ketelitian          
                                                                             
                             pekerjaan                                       
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
      5.7. PEKERJAAN SOUND SYSTEM                                            
                                                                             
       5.7.1 Umum                                                            
                                                                             
                                                                             
           a. Keseluruhan peralatan server utama yang membangun sound system ini harus dari
             merk yang sama.                                                 
                                                                             
           b. Sistem tata suara harus memenuhi standard keselamatan evakuasi sebagaimana
                                                                             
             dipersyaratkan pada IEC 60849 standard.                         
                                                                             
       5.7.2 Lingkup Pekerjaan                                               
                                                                             
                                                                             
           a. Sebagaimana yang tertera dalam gambar rencana, Kontraktor pekerjaan Sistem Tata
             Suara ini harus mengadakan dan memasang, serta nantinya menyerahkan seluruh
                                                                             
             hasil pekerjaan dalam keadaan baik dan siap untuk digunakan.    
                                                                             
           Garis besar lingkup pekerjaan instalasi sistem tata suara yang dimaksud adalah
                                                                             
             sebagai berikut :                                               
                                                                             
              i. Pengadaan, pemasangan, dan pengujian peralatan sentral sistem tata suara
                                                                             
                meliputi unit penguat sinyal suara (booster amplifier) lengkap dengan unit
                                                                             
                kontrol dan monitor serta pemasangan sistem dalam rak untuk peralatan sentral
                tata suara.                                                  
                                                                             
             ii. Pengadaan, pemasangan, dan pengujian MDF dan kotak hubung bagi (TB)
                                                                             
                                                                             
                di setiap lantai.                                            
                                                                             
             iii. Pengadaan, pemasangan, dan pengujian kabel-kabel distribusi sistem tata suara
                                                                             
                antara peralatan sentral dan sistem rak dengan kotak hubung bagi di setiap lantai.
                                                                             
             iv. Pengadaan, pemasangan, dan pengujian alat pengeras suara (loud speaker) sesuai
                                                                             
                dengan gambar rencana.                                       
                                                                             
     PT. Dewi Permata Mandiri                                        162     
     Spesifikasi Teknis Rencana Kerja Dan Syarat                             
     Pembangunan Lanjutan Gedung Laboratorium Promosi Kesehatan              
     Politeknik Kesehatan Kemenkes Padang Tahun Anggaran 2024                
                                                                             
             v. Pengadaan, pemasangan, dan pengujian kabel-kabel pemakaian antara kotak
                hubung bagi dengan alat-alat pengeras suara dan volume control di tempat yang
                                                                             
                ditunjuk.                                                    
                                                                             
             vi. Melaksanakan matching dan balancing atas semua speaker dan sistem secara
                                                                             
                keseluruhan, sedemikian rupa hingga menghasilkan kualitas suara yang prima
                dan tingkat tekanan bunyi yang merata di seluruh bagian lantai bangunan.
                                                                             
                                                                             
           b. Ruang lingkup pekerjaan sound system meliputi pengadaan peralatan berikut
             pemasangannya. Pengadaan dan pemasangan peralatan sound system ini secara
                                                                             
             keseluruhan yaitu Sound System untuk Back Ground Music, Paging dan Evacuation,
                                                                             
             meliputi area selasar dan public area.                          
                                                                             
           c. Pekerjaan ini dimaksudkan untuk memperkuat dan meningkatkan Kualitas suara
             secara merata ke seluruh area rumah sakit.                      
                                                                             
                                                                             
             Kualitas suara tidak hanya diperkuat tetapi harus mempunyai derajat
                                                                             
             pengertian atau kejelasan suara (intelegibility) yang tinggi, bebas dari gangguan
                                                                             
             listrik tegangan tinggi dan sinyal pemancar pemancar baik yang ada didalam gedung
             itu sendiri maupun diluar gedung seperti ORARI, KRAP dan sejenisnya.
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
       5.7.3. Pengadaan dan Peralatan                                        
                                                                             
          5.7.3.1 Peralatan Server Uatama : Main System                      
          1.   Microphone Paging type ZM-660P direseptionis ex. Toa Galva    
                                                                             
          2.   Speaker Selector 10 ch type SS-10CH ex. Toa Galva             
                                                                             
          3.   Mixer Amplifire 120 Watt type ZA-2120D-AS ex. Toa Galva       
          4.   Power Amplifire 240 Watt type ZP-2240 ex. Toa Galva           
                                                                             
          5.   Rack Cabinet 15U                                              
          6.   Cealling Speaker 6 W type ZS-64BR ex. Toa Galva               
                                                                             
          7.   Ceilling Speaker 3 W type ZS-64BR ex. Toa Glava               
          8.   Volume Control type ZV-303 ex. Toa Galva                      
                                                                             
                                                                             
                                                                             
          5.7.3.2 Instalasi                                                  
                                                                             
                                                                             
     PT. Dewi Permata Mandiri                                        163     
     Spesifikasi Teknis Rencana Kerja Dan Syarat                             
     Pembangunan Lanjutan Gedung Laboratorium Promosi Kesehatan              
     Politeknik Kesehatan Kemenkes Padang Tahun Anggaran 2024                
                                                                             
           Dalam pelaksanaan pekerjaan Public Address (Sound System) yang perlu
           diperhatikan antara lain :                                        
                                                                             
                                                                             
           1. Kabel Speaker                                                  
                                                                             
             a. Instalasi perkabelan ke semua speaker yang tersebar diseluruh gedung terdiri
                                                                             
                 dari :                                                      
                                                                             
                    Kabel jenis NYMHY 3 x 1,5 mm² digunakan dari sub-sentral sampai
                                                                             
                   dengan Volume Control                                     
                                                                             
                                                                             
                   Kabel jenis NYMHY 2 x 1.5 mm² digunakan dari Volume Control
                   sampai dengan ceiling speaker dan dari Mixing Amplifier ke ceiling
                                                                             
                   speaker.                                                  
                                                                             
             b. Penarikan kabel dari sentral ke seluruh volume control dan ceiling speaker harus
                                                                             
                 dibuat secara group tiap-tiap lantai (1 lantai dibuat 1 group), kecuali dari sentral
                 ke coloumn speaker, penarikan kabel dibuat secara langsung dari Mixing
                                                                             
                 Amplifier ke beberapa coloumn speaker secara parallel ( dalam 1 group
                                                                             
                 tersendiri ) dan menggunakan kebal NYMHY 2 x 2.5 mm².       
                                                                             
           2. Kabel Microphone                                               
                                                                             
             Instalasi kabel microphone terdiri dari:                        
                                                                             
                                                                             
             a. Kabel Microphone Stereo ( 3 core kabel ) dengan kualitas terbaik dan kabel
                telephone ITC 2x10x0.6 mm² (10 pairs) ditarik dari front office sampai dengan
                                                                             
                sentral.                                                     
                                                                             
           3. Kabel Microphone Stereo ( 3 core kabel ) dengan kualitas terbaik dan kabel
                                                                             
             telephone ITC 2x2x0.6mm² ( 4 pairs ) ditarik dari front office tiap-tiap lantai sampai
             dengan sub sentral.                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
          5.7.3.3 Testing & Commissioning                                    
                                                                             
           a. Pemeriksaan                                                    
                                                                             
                                                                             
                                                                             
     PT. Dewi Permata Mandiri                                        164     
     Spesifikasi Teknis Rencana Kerja Dan Syarat                             
     Pembangunan Lanjutan Gedung Laboratorium Promosi Kesehatan              
     Politeknik Kesehatan Kemenkes Padang Tahun Anggaran 2024                
                                                                             
              Pemeriksaan dilakukan setelah instalasi kabel dan pemasangan peralatan server
              utama telah dilaksanakan. Pemeriksaan ini bertujuan untuk melihat dan memastikan
                                                                             
              bahwa pekerjaan instalasi sound sistem telah dikerjakan sesuai spesifikasi dan
              peraturan yang berlaku.                                        
                                                                             
                                                                             
           b. Pengujian                                                      
                                                                             
              1) Pengujian yang berhasil dan dapat diterima oleh Direksi Lapangan yang
                                                                             
                bertindak mewakili pemberi tugas (Owner), harus dilengkapi dengan berita acara
                yang telah ditanda tangani oleh pihak-pihak yang berkepentingan. Setelah ini
                                                                             
                dilanjutkan dengan pemberian buku petunjuk pengoperasian dan pemeliharaan
                                                                             
                serta melaksanakan training kepada pengelola gedung. Sesudah semua ini
                dilaksanakan maka dapat diadakan serah terima pertama dari kontraktor ke
                                                                             
                Pemberi Tugas.                                               
                                                                             
              2) Pengujian sistem harus dilakukan sekurang kurangnya sebagai berikut:
                                                                             
                  Semua  peralatan dalam sistem tata suara ini harus diuji oleh
                                                                             
                  perusahaan pemegang keagenan peralatan tersebut dengan disaksikan oleh
                                                                             
                  MK  / Direksi.                                             
                                                                             
                  Sebelum melakukan pengujian, Kontraktor wajib memberitahu MK /
                                                                             
                  Direksi terlebih dahulu. Setiap pengujian yang dilakukan tanpa disaksikan
                  oleh MK / Direksi akan dinyatakan tidak sah dan harus diulang kembali.
                                                                             
                                                                             
                  Pengujian dapat dilakukan per bagian pekerjaan, namun akhirnya tetap
                  dilakukan pengujian sekaligus secara keseluruhan.          
                                                                             
                                                                             
                  Semua biaya yang diperlukan untuk dapat dilakukannya pengujian, baik
                  untuk daya listrik dan peralatan bantu serta peralatan ukur, sepenuhnya
                                                                             
                  menjadi tanggung jawab Kontraktor.                         
                                                                             
                  Apabila terdapat ketidaksempurnaan ataupun kegagalan dalam 
                                                                             
                  pengujian, maka Kontraktor wajib memperbaikinya dengan biaya yang
                  sepenuhnya menjadi tanggungan Kontraktor.                  
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
     PT. Dewi Permata Mandiri                                        165     
     Spesifikasi Teknis Rencana Kerja Dan Syarat                             
     Pembangunan Lanjutan Gedung Laboratorium Promosi Kesehatan              
     Politeknik Kesehatan Kemenkes Padang Tahun Anggaran 2024                
                                                                             
                  Apabila karena perbaikan yang dilakukan menyebabkan kerusakan pada
                  bagian paket pekerjaan Kontraktor lain, maka biaya perbaikannya tetap
                                                                             
                  menjadi tanggung jawab Kontraktor sistem tata suara.       
                                                                             
                  Pengujian harus dilakukan oleh spesialis vendor sebagai authorized
                                                                             
                  dealer penjualan peralatan tersebut dan harus menyiapkan sertifikat
                  pemasangan yang baik dari instansi yang berwenang.         
                                                                             
                                                                             
              c. Kontraktor harus menyerahkan kepada Konsultan Pengawas dalam rangkap
                                                                             
              3 ( tiga ) mengenai hal – hal sebagai berikut :                
                                                                             
              1) Hasil pengetesan kabel – kabel.                             
                                                                             
                                                                             
              2) Hasil pengetesan peralatan – peralatan.                     
                                                                             
              3) Hasil pengetesan semua persyaratan operasi dan instalasi    
                                                                             
                                                                             
              4) Hasil pengukuran – pengukuran dan lain - lain               
                                                                             
              5) Semua pengetesan dan atau pengukuran tersebut harus disaksikan oleh
                                                                             
                Konsultan Pengawas.                                          
                                                                             
                                                                             
                                                                             
          5.7.4. Kebutuhan Tenaga Kerja                                      
                                                                             
              N   TENAGA         JUML       KETERANGAN                       
              M1andor            1      Pekerjaan ini termasuk               
              o                  AH                                          
              K2epala Tukang     1                                           
              .                         pekerjaan mayor dan                  
              .                                                              
              T3ukang plumbing Disesuaikan                                   
              .                                                              
                                        membutuhkan perhatian khusus         
             Pe kerja                                                        
              .              dengan                                          
                                        karena kembutuhkan                   
                             volume dan                                      
                                        keterampilan dan ketelitian          
                             schedule                                        
                             pekerjaan                                       
     5.8  PEKERJAAN PEMADAM   KEBAKARAN  ( APAR )                            
          5.8.1 . Lingkup Pekerjaan                                          
                                                                             
                                                                             
     PT. Dewi Permata Mandiri                                        166     
     Spesifikasi Teknis Rencana Kerja Dan Syarat                             
     Pembangunan Lanjutan Gedung Laboratorium Promosi Kesehatan              
     Politeknik Kesehatan Kemenkes Padang Tahun Anggaran 2024                
                                                                             
               Uraian singkat lingkup pekerjaan sistem Pemadam Kebakaran antara lain adalah
               sbb :                                                         
                                                                             
                                                                             
         Pemadam api Ringan (PAR )                                          
                                                                             
             1. PAR disediakan sebagai sarana pemadaman awal yang dapat dilakukan oleh setiap
                                                                             
                penghuni bangunan.                                           
                                                                             
             2. Untuk daerah umum dalam bangunan disediakan1bh PAR jenis bubuk
                                                                             
                kering kapasitas minimal 6 kg.                               
                                                                             
          5.8.2 Kebutuhan Tenaga Kerja                                       
                                                                             
              N   TENAGA         JUML       KETERANGAN                       
              M1andor            1      Pekerjaan ini termasuk               
              o                  AH                                          
              K2epala Tukang     1                                           
              .                         pekerjaan mayor dan                  
              .                                                              
              T3ukang plumbing Disesuaikan                                   
              .                                                              
                                        membutuhkan perhatian khusus         
             Pe kerja                                                        
              .              dengan                                          
                                        karena kembutuhkan                   
                             volume dan                                      
                                        keterampilan dan ketelitian          
                             schedule                                        
                             pekerjaan                                       
     5.9. PEKERJAAN PROTEKSI PETIR                                           
     5.9.1. UMUM                                                             
     1. Yang  dimaksud dengan sistem  Proteksi Petir Bola bergulir/ Bola     
        Bergulir/Konvensional dalam pekerjaan ini ialah semua penyediaan dan pemasangan
        sistem Proteksi petir Bola Bergulir/Konvensional, sesuai:            
     a.  SNI 03-7015-2004, sistem proteksi petir pada bangunan gedung.       
     b.  SNI IEC 62561-4:2012, Komponen sistem proteksi petir (KSPP) – bagian 4
     persyaratan untuk penjepit konduktor                                    
                                                                             
     c.  termasuk disini air terminal, penghantar down conductor, electroda pentanahan dan
     peralatan lainnya seperti yang ditunjukan dalam gambar rencana.         
                                                                             
                                                                             
     2.  Setiap Kontraktor yang menangani pekerjaan ini, haruslah mempelajari seluruh
                                                                             
     Dokumen Kontrak dengan teliti, untuk mengetahui kondisi yang berpengaruh pada pekerjaan
     ini.                                                                    
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
     PT. Dewi Permata Mandiri                                        167     
     Spesifikasi Teknis Rencana Kerja Dan Syarat                             
     Pembangunan Lanjutan Gedung Laboratorium Promosi Kesehatan              
     Politeknik Kesehatan Kemenkes Padang Tahun Anggaran 2024                
                                                                             
     3.  Kontraktor harus menawarkan seluruh lingkup pekerjaan yang dijelaskan baik dalam
     spesifikasi ataupun yang tertera dalam gambar-gambar, dimana bahan-bahan dan peralatan yang
                                                                             
     digunakan harus sesuai dengan ketentuan-ketentuan pada spesifikasi ini. 
     4.  Bila ternyata ada perbedaan antara spesifikasi bahan atau peralatan yang dipasang dengan
                                                                             
     spesifikasi yang dipersyaratkan pada pasal ini, merupakan kewajiban Kontraktor untuk
                                                                             
     mengganti bahan atau peralatan tersebut, sehingga sesuai dengan ketentuan pada RKS ini tanpa
     adanya ketentuan tambahan biaya.                                        
                                                                             
     5.  Pemasangan instalasi proteksi petir jenis Bola Bergulir/Konvensional, termasuk air
     terminal (batang penerima), down conductor pentanahan / grounding dan bak kontrolnya
                                                                             
     serta peralatan lain yang berkaitan dengannya sebagai suatu sistem keseluruhan maupun
     bagian-bagiannya seperti yang tertera pada gambar-gambar maupun yang dispesifikasikan.
                                                                             
     6.  Ketentuan-ketentuan yang tidak tercantum didalam gambar maupun pada 
                                                                             
     spesifikasi/syarat-syarat teknis tetapi perlu untuk pelaksanaan pekerjaan instalasi secara
     keseluruhan harus juga dimaksudkan kedalam pekerjaan ini.               
                                                                             
     7.  Secara umum pekerjaan yang harus dilaksanakan pada proyek ini adalah pengadaan
     dan pengangkutan ke lokasi proyek, pemasangan bahan, material, peralatan dan
                                                                             
     perlengkapan sistem proteksi petir sesuai dengan peraturan/standar yang berlaku seperti yang
     ditunjukkan pada syarat-syarat umum untuk menunjang bekerjanya          
                                                                             
     8.  Sistem/peralatan, walaupun tidak tercantum pada syarat-syarat teknis khusus atau
                                                                             
     gambar dokumen.                                                         
     9.  Sistem proteksi petir harus mampu melindungi struktur bangunan atau fisik maupun
                                                                             
     melindungi peralatan dari sambaran langsung dan sambaran tidak langsung.
     10. Berikut ini adalah penetapan proteksi sambaran petir Meliputi :     
                                                                             
         Proteksi Petir Sambaran Langsung                                   
     Proteksi petir sambaran langsung yang digunakan adalah system penyalur petir
                                                                             
        Proteksi Petir Sambaran Tidak Langsung                              
                                                                             
     Proteksi petir sambaran tidak langsung yang digunakan adalah sistem surge arrester
     (penangkap petir) pada panel-panel listrik Gedung                       
                                                                             
     11. Jenis sistem penyalur petir yang digunakan adalah Sistem Penyalur Petir Bola
     Bergulir/Konvensional dengan sistem konfigurasi penyalur petir Sangkar Faraday. Konsep
                                                                             
     dari penyalur petir sangkar faraday adalah : jaringan penyalur petir ini membentuk sebuah
     rangkaian jalur elektris dari bagian atas bangunan menuju sisi bawah/ grounding dengan
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
     PT. Dewi Permata Mandiri                                        168     
     Spesifikasi Teknis Rencana Kerja Dan Syarat                             
     Pembangunan Lanjutan Gedung Laboratorium Promosi Kesehatan              
     Politeknik Kesehatan Kemenkes Padang Tahun Anggaran 2024                
                                                                             
     banyak jalur penurunan kabel, sehingga menghasilkan selubung jalur konduktor sehingga
     menyerupai sebuah sangkar yang melindungi bangunan dari semua sisi sambaran petir.
                                                                             
     12. Alasan pemilihan sistem penyalur petir jenis Bola Bergulir/Konvensional sangkar
     faraday adalah :                                                        
                                                                             
     a.  Handal, karena terdiri dari banyak terminal udara, down conductor dan sumur
                                                                             
     grounding. - Seluruh konfigurasi sistem penyalur petir Bola Bergulir/Konvensional sangkar
     faraday telah diatur dalam SNI Proteksi Petir                           
                                                                             
     b.  Terminal udara tidak mempunyai bagian-bagian yang bergerak.         
     c.  Tinggi tiang penyalur petir adalah 1 meter                          
                                                                             
     d.  Jarak rata-rata antar tiang penyalur petir adalah 1- 6 meter        
     e.  Tiang penyalur petir dipasang di dak atap lantai Atap (lantai tertinggi bangunan
                                                                             
     f.  Pada instalasi penyalur petir gedung ini, dipasang instalasi ground loop (sistem
                                                                             
     grounding yang mengelilingi gedung) menggunakan kabel BCC 70 mm2.       
     g.  Instalasi ground loop dipasang pada dak atap lantai 1 dan lantai dasar Gedung
                                                                             
     h.  Instalasi ground loop di dak atap lantai 7, juga berfungsi untuk menghubungkan
     seluruh tiang penyalur petir pada dak atap lantai tersebut.             
                                                                             
     i.  Instalasi ground loop di lantai dasar, juga berfungsi untuk menghubungkan seluruh
     sumur grounding penyalur petir                                          
                                                                             
     j.  Down conductor yang digunakan adalah kabel BCC 70 mm2               
                                                                             
     k.  Jumlah down conductor adalah sebanyak 4 titik                       
     l.  Di level lantai dasar bangunan, dibuat sumur grounding penyalur petir dengan tahanan
                                                                             
     tanah maksimum yang diperbolehkan sebesar 1 ohm. Setiap sumur grounding diberi bak
     kontrol untuk perawatan dan monitoring                                  
                                                                             
     m.  Pada setiap 15 - 30 meter, disediakan 1 titik sumur grounding penyalur petir
     n.  Sumur grounding sistem penyalur petir, dibuat terpisah dengan sumur grounding sistem
                                                                             
     lainnya (listrik arus kuat, listrik arus lemah, dll)                    
                                                                             
     13. sistem/peralatan, walaupun tidak tercantum pada syarat-syarat teknis khusus atau
     gambar dokumen                                                          
                                                                             
                                                                             
                                                                             
     5.9.2. LINGKUP PEKERJAAN                                                
                                                                             
     1.  Menyediakan & memasang proteksi petir sesuai SNI 03-7015-2004, lengkap seluruh
     koneksi terminasi kabel-kabel penyalur petir mulai dari air terminal sampai dengan electrode
     pentanahan.                                                             
                                                                             
                                                                             
     PT. Dewi Permata Mandiri                                        169     
     Spesifikasi Teknis Rencana Kerja Dan Syarat                             
     Pembangunan Lanjutan Gedung Laboratorium Promosi Kesehatan              
     Politeknik Kesehatan Kemenkes Padang Tahun Anggaran 2024                
                                                                             
     2.  Melaksanakan pentanahan lengkap bak kontrol dengan tutupnya dan terminal
     penyambungan.                                                           
     3.  Melakukan pengujian.                                                
     4.  Membuat gambar kerja dan menyerahkan gambar revisi.                 
                                                                             
     5.  Pengurusan perizinan penggunaan pengangkal petir ke dept. terkait   
     6.  Tiang proteksi petir dari bahan hot dip galv. tinggi 1/2 m, dari atap tertinggi dari bangunan
     lengkap dengan pondasi / dudukan dan bracket.                           
                                                                             
                                                                             
     5.9.3. SYARAT PROTEKSI PETIR                                            
                                                                             
     1.  Material Proteksi Petir                                             
     Material yang digunakan dalam sistem proteksi petir dalam keadaan baik dan sesuai dengan yang
                                                                             
     dimaksudkan serta disetujui oleh pemberi tugas. Daftar material, katalog dan shop drawing harus
     diserahkan kepada Direksi sebelum dilakukan pemasangan. Material yang tidak sesuai dengan
     spesifikasi ini akan ditolak. Sistem Proteksi Petir yang dipakai adalah sistem proteksi petir
     konvensional.                                                           
                                                                             
     Komponen-komponen yang dipakai adalah sebagai beriku :                  
                                                                             
     a.  Air terminal proteksi petir dari bahan tembaga pejal                
     b.  Penghantar Terdiri dari dua macam, yaitu penghantar horizontal yang menghubungkan
                                                                             
     secara listrik antara kepala proteksi dan penghantar vertikal (down conductor) yang
     menghubungkan secara listrik antara kepala proteksi dan elektroda pentanahan. Proteksi ini harus
     menjamin dapat mentransfer dengan aman energi kilat dari air terminal ke tanah.
     c.  System PentanahanTerminal pentanahan terletak di dalam bak kontrol yang dilengkapi
                                                                             
     dengan elektroda pembumian dimana untuk pengujian tahanan tanah secara berkala
     d.  Elektroda Pentanahan terbuat dari Copper Road digalvanisir dengan diameter tidak kurang
     dari 1 inch dan panjang minimal 12 meter dan harus dimasukkan ke dalam tanah secara vertikal
     dan pengukuran tahanan pentanahan maksimum 2 Ohm.                       
                                                                             
                                                                             
     2.  Pemasangan dan Pelaksanaan                                          
     Cara-cara pemasangan proteksi petir sistem ini harus sesuai dengan petunjuk-petunjuk dan
     spesifikasi pabrik.                                                     
     a.  Batang proteksi dipasang pada atap bangunan dengan memakai baut angker atau klem.
                                                                             
     Pemasangan harus cukup kuat untuk menahan gaya-gaya mekanis pada saat timbulnya sambaran
     petir.                                                                  
     b.  Pemegang konduktor dan klem harus terbuat dari bahan yang sama dengan konduktor untuk
     mencegah terjadinya elektrolisa jika terkena air.                       
     c.  Sambungan-sambungan yang diperlukan menjamin kontak yang baik dan tidak mudah
                                                                             
     terlepas. Sambungan sedapat mungkin mengurangi kerugian-kerugian tipis akibat
     d.  adanya sambungan                                                    
     e.  Penyedia jasa harus sudah berpengalaman di dalam pemasangan proteksi petir jenis Bola
     bergulir / Konvensional                                                 
                                                                             
                                                                             
     PT. Dewi Permata Mandiri                                        170     
     Spesifikasi Teknis Rencana Kerja Dan Syarat                             
     Pembangunan Lanjutan Gedung Laboratorium Promosi Kesehatan              
     Politeknik Kesehatan Kemenkes Padang Tahun Anggaran 2024                
                                                                             
     f.  Penyedia jasa Harus menyerahkan Brosure dan Merk, Type Proteksi Petir yang akan dipakai
     g.  Copper Air terminal haruslah jenis Bola Bergulir/Konvensional (non radioaktif) self
     powered dan tidak mempunyai bagian- bagian yang bergerak dengan radius perlindungan
     sebanyak yang dipasang oleh pelaksana yang direkomendasi oleh pabrik pembuatnya.
                                                                             
     h.  Proteksi Petir Bola Bergulir/Konvensional harus dari jenis yang mempunyai respon dinamis
     terhadap terjadinya down leader dari petir dengan membangkitkan elektron-elektron bebas dan
     menyebabkan fotonisasi antar bagian yang ditanahkan dan bagian yang terisolasi. Radius
     perlindungan ± 100 m dalam bentuk collective volume. Arus petir minimum yang bisa
     mengaktifkan air terminal adalah 1500 A pada impulse 8/20 mikrodetik dan harus mampu
                                                                             
     menyalurkan seluruh level arus petir yang mungkin terjadi.              
     i.  Proteksi Petir Bola Bergulir/Konvensional harus tidak menimbulkan gangguan gelombang
     dalam frekuensi radio (high frequency RFI), kecuali pada saat terjadinya leader dan pada saat
     terjadinya sambaran balik(main return strike).                          
                                                                             
     j.  Bentuk dari Proteksi Petir Bola Bergulir/Konvensional harus sedemikian rupa, sehingga
     mengurangi kemungkinan terjadinya pelepasan ion korona pada ujung runcingnya pada kondisi
     medan statis guruh.                                                     
     k.  Proteksi Petir Bola Bergulir/Konvensional harus tidak mengalami korosi pada atmosfir
     normal.                                                                 
                                                                             
     l.  Secara keseluruhan Proteksi Petir Bola Bergulir/Konvensional harus terisolasikan dari
     bangunan yang dilindunginya pada seluruh kondisi.                       
                                                                             
                                                                             
     5.9.4. BATANG PENINGGI                                                  
                                                                             
     Sistem proteksi petir dipasang setinggi Max 2 meter dari atap bangunan utama dan sesuai
     gambar perencanaan, sesuai dengan rekomendasi pabrik pembuatnya, dan harus di sesuaikan
                                                                             
     dengan gambar arsitek.                                                  
                                                                             
     5.9.5. SALURAN / PENGHANTAR                                             
     a.  Saluran / penghantar menggunakan High Voltage Shielded Cable ukuran 
                                                                             
     berpenampang 70mm². Saluran penghantar ini mampu mencegah terjadinya side flashing
                                                                             
     dan electrification building. Penghantar dari batang peninggi / tiang ke bak kontrol
     pentanahan seperti gambar rencana.                                      
                                                                             
     b.  Seluruh saluran penghantar, harus diusahakan tidak ada sambungan baik yang
     horizontal maupun yang vertical / jalur menara, dengan kata lain kabel tersebut harus menerus
                                                                             
     dan utuh tanpa sambungan.                                               
                                                                             
                                                                             
     5.9.6. SAMBUNGAN PADA BAK KONTROL                                       
     Sambungan pada bak kontrol harus menjamin suatu kontak yang baik antar  
     penghantar yang disambung dan tidak mudah lepas. Sambungan harus diusahakan agar
                                                                             
                                                                             
                                                                             
     PT. Dewi Permata Mandiri                                        171     
     Spesifikasi Teknis Rencana Kerja Dan Syarat                             
     Pembangunan Lanjutan Gedung Laboratorium Promosi Kesehatan              
     Politeknik Kesehatan Kemenkes Padang Tahun Anggaran 2024                
                                                                             
     dapat dibuka untuk keperluan pemeriksaan atau pengetesan tahanan tanah (ground
     resistance).                                                            
                                                                             
                                                                             
     5.9.7. PENAMBAT / KELM                                                  
                                                                             
     Kabel yang turun kebawah vertikal harus diklem agar kuat, lurus dan rapi dan ditambatkan
                                                                             
     pada rangka/dinding bangunan.                                           
                                                                             
     5.9.8. PENTANAHAN                                                       
                                                                             
                                                                             
     Tahanan tanah harus lebih kecil dari 1 Ohm. Ground rod harus terbuat dari tembaga seperti
     gambar rencana, ditanamkan kedalam tanah secara vertikal sedalam minimal 12 (dua belas)
                                                                             
     meter.                                                                  
                                                                             
     5.9.9. BAK KONTROL                                                      
                                                                             
                                                                             
     Pada setiap ground road harus dibuatkan bak pemeriksaan (bak kontrol). Sambungan dari
                                                                             
     Down Conductor dari elektroda Pentanahan harus dapat dibuka untuk keperluan
     pemeriksaan tahanan tanah. Bak kontrol banyaknya sesuai gambar rencana. 
                                                                             
     Sambungan/klem penyambungan harus dari bahan tembaga.                   
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
     5.9.10. PEMASANGAN PROTEKSI PETIR                                       
                                                                             
     1.  Pemasangan Proteksi Petir Bola Bergulir/Konvensional dipasang sesuai gambar rencana.
                                                                             
     2.  Pemasangan semua konduktor dan komponen harus baik dan benar, sehingga pekerjaan
                                                                             
     yang telah selesai tidak merusak tampilan dari gedung tersebut, dengan tetap memperhatikan aspek
     kemudahan pemeriksaan dan perawatan sistem proteksi petir yang diperlukan selama bangunan itu
     berdiri                                                                 
                                                                             
     5.9.11. SURAT IJIN                                                      
                                                                             
                                                                             
     a.  Kontraktor harus mempunyai ijin khusus dan berpengalaman dalam pemasangan
                                                                             
     proteksi petir dan dibuktikan dengan memberikan daftar proyek-proyek yang sudah pernah
     dikerjakan.                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
     PT. Dewi Permata Mandiri                                        172     
     Spesifikasi Teknis Rencana Kerja Dan Syarat                             
     Pembangunan Lanjutan Gedung Laboratorium Promosi Kesehatan              
     Politeknik Kesehatan Kemenkes Padang Tahun Anggaran 2024                
                                                                             
     b.  Kontraktor berkewajiban dan bertanggung jawab atas pengurusan perijinan instalasi
     sistem proteksi petir oleh instalasi Depnaker wilayah setempat hingga memperoleh sertifikasi
                                                                             
     / rekomendasi                                                           
                                                                             
     5.9.12. PENGUJIAN / PENGETESAN                                          
                                                                             
                                                                             
     1.  Untuk mengetahui baik atau tidaknya sistem proteksi petir yang dipasang, maka harus
                                                                             
     diadakan pengetesan terhadap instalasinya maupun terhadap sistem pentanahannya.
     2.  Pengetesan yang harus dilakukan Terdiri dari :                      
                                                                             
     a.  Grounding Resistant test :                                          
     Ukuran tahanan dari pentanahan dengan mempergunakan metode standard.    
                                                                             
     b.  Continuity test :                                                   
                                                                             
     Kontraktor harus memberikan laporan hasil testing tersebut.             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
     5.9.13. KEBUTUHAN TENAGA KERJA                                          
                                                                             
              N   TENAGA         JUML       KETERANGAN                       
              M1andor            1      Pekerjaan ini termasuk               
              o                  AH                                          
              K2epala Tukang     1                                           
              .                         pekerjaan mayor dan                  
              .                                                              
              T3ukang Listrik Disesuaikan                                    
              .                                                              
                                        membutuhkan perhatian khusus         
             Pe kerja                                                        
              .              dengan                                          
                                        karena kembutuhkan                   
                             volume dan                                      
                                        keterampilan dan ketelitian          
                             schedule                                        
                             pekerjaan                                       
       5.10.  PEKERJAAN PLUMBING                                             
                                                                             
       5.10.1 UMUM                                                           
                                                                             
                                                                             
              Yang dimaksud di sini dengan pekerjaan instalasi mekanikal plumbing secara
              keseluruhan adalah pengadaan,transportasi,pembuatan,pemasangan,peralatan
                                                                             
                                                                             
              -peralatan bahan-bahan utama dan pembantu serta pengujian,sehingga diperoleh
              instalasi yang lengkap dan baik sesuai dengan spesifikasi,gambar dan bill of
                                                                             
                                                                             
     PT. Dewi Permata Mandiri                                        173     
     Spesifikasi Teknis Rencana Kerja Dan Syarat                             
     Pembangunan Lanjutan Gedung Laboratorium Promosi Kesehatan              
     Politeknik Kesehatan Kemenkes Padang Tahun Anggaran 2024                
                                                                             
              quantity.                                                      
                                                                             
                                                                             
                                                                             
       5.10.2 URAIAN LINGKUP                                                 
                                                                             
                                                                             
              Lingkup pekerjaan secaragaris besar sebagai berikut :          
                                                                             
              1.Instalasi Sistem AirBersih                                   
                                                                             
              2.Instalasi Sistem AirLimbah                                   
                                                                             
                                                                             
              3.Instalasi Sistem Pengolahan Air Limbah                       
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
       5.10.3 GAMBAR  KERJA                                                  
                                                                             
              Sebelum kontraktor melaksanakan suatu bagian pekerjaan lapangan, akan
                                                                             
              menyerahkan gambar kerja antara lain sebagai berikut:          
                                                                             
              - Denah tata ruangdan detail pemasangan dari peralatan server utama,
                perlengkapan dan fixtures.                                   
                                                                             
                                                                             
              - Detail denah perpipaan                                       
                                                                             
              - Detail denah perkabelan                                      
                                                                             
                                                                             
              - Detail penempatan sparing, sleeve yang menembus lantai, atap, tembok dll.
                                                                             
              - Detail lain yang diminta oleh Pemberi Tugas.                 
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
       5.10.4 GAMBAR  INSTALASI TERPASANG                                    
                                                                             
              Setiap tahapan penyelesaian pekerjaan kontraktor akan memberi tanda sesuai jalur
                                                                             
              maupun terpasang pada gambar tender,gambar kerja,sehingga pada akhir
              penyelesaian pemasangan sudah tersedia gambar terpasang yang mendekati keadaan
                                                                             
              sebenarnya                                                     
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
     PT. Dewi Permata Mandiri                                        174     
     Spesifikasi Teknis Rencana Kerja Dan Syarat                             
     Pembangunan Lanjutan Gedung Laboratorium Promosi Kesehatan              
     Politeknik Kesehatan Kemenkes Padang Tahun Anggaran 2024                
                                                                             
       5.10.5 SISTEM PERPIPAAN                                               
                                                                             
              SPESIFIKASI PERPIPAAN                                          
                                                                             
       5.10.5.1.1 U m u m                                                    
                                                                             
       5.10.5.2.1. ingkup pekerjaan sistem perpipaan meliputi :              
                                                                             
              1.Pipa                                                         
                                                                             
                                                                             
              2.Sambungan                                                    
                                                                             
              3.Katup                                                        
                                                                             
              4.Strainer                                                     
                                                                             
                                                                             
              5.Sambungan fleksibel                                          
                                                                             
              6.Penggantungdan penumpu                                       
                                                                             
                                                                             
              7.Sleeve                                                       
                                                                             
              8.Lubang pembersihan                                           
                                                                             
              9.Galian                                                       
                                                                             
                                                                             
              10.Pengecatan                                                  
                                                                             
              11.Pengakhiran                                                 
                                                                             
              12.Pengujian                                                   
                                                                             
                                                                             
              13.PeralatanBantu                                              
                                                                             
       5.10.5.3. Spesifikasi dan gambar menunjukkan diameter minimal dari pipadan letak serta
                                                                             
       arah dari masing-masing sistem pipa.                                  
       5.10.5.4. Seluruh pekerjaan, terlihat pada gambar dan atau spesifikasi dipasang terintegrasi
                                                                             
              dengan kondisi bangunan dan menghindari gangguan dengan bagian lainnya.
       5.10.5.5. Bahan pipa maupun perlengkapan harus terlindungdari kotoran, airkarat dan stress
                                                                             
              sebelum,selama dan sesudah pemasangan.Untuk pipa baja dibawah tanah diberi
                                                                             
              lapisan anti karat dednsotape dengan ketebalan 2-3 mm.         
       5.10.5.6. Khusus pipa dan perlengkapan dari bahan plastik,selain disebut diatas harus
                                                                             
                                                                             
     PT. Dewi Permata Mandiri                                        175     
     Spesifikasi Teknis Rencana Kerja Dan Syarat                             
     Pembangunan Lanjutan Gedung Laboratorium Promosi Kesehatan              
     Politeknik Kesehatan Kemenkes Padang Tahun Anggaran 2024                
                                                                             
              terlindung dari cahaya matahari.                               
       5.10.5.7. Semua barang yang dipergunakan harus jelas menunjukkan identitas pabrik pembuat.
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
       5.10.6 SPESIFIKASI BAHAN PERPIPAAN                                    
                                                                             
        Daftar Spesifikasi Bahan Perpipaan                                   
                                                                             
                                                                             
                    Kode   Tek.   Tek. Std. Tek.  Spesifikasi Spesifikasi    
          SISTEM                                                             
                    Sistem Kerja   Bahan    Uji     Pipa     Isolasi         
         AirDingin                                                           
                                                                             
        Dalamgedung  AB     10     12.50    15     PN.10      IA             
         AirDingin                                                           
                                                                             
        Diluargedung AB     10     12.50    15     PN.10      IA             
        Hidran diluar                                                        
                                                                             
          gedung    IH/OH   10      15      20      B.40      IA             
         Airlimbah                                                           
         penggaliran ABK    5       10      15     PV-10      IA             
                                                                             
         grAaivrihtausjia n AH 5    10      15     PV-10      IA             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
         Airlimbah                                                           
                     AK     5       10      15     PV-10      IA             
        gravitasi toilet                                                     
                                                                             
           Vent      VT     -       -     Rendam    PV-5      IA             
                                                                             
                                                                             
         PipaHeader HD/                                                      
                                                                             
         Pompadan                                                            
                    ABK     10      10      15      GIP       IA             
           Pipa                                                              
         Airlimbah                                                           
                                                                             
                    /AK                                                      
           luar                                                              
                                                                             
                                                                             
          Catatan                                                            
                                                                             
           IA=tidak diisolasi                                                
                                                                             
     PT. Dewi Permata Mandiri                                        176     
     Spesifikasi Teknis Rencana Kerja Dan Syarat                             
     Pembangunan Lanjutan Gedung Laboratorium Promosi Kesehatan              
     Politeknik Kesehatan Kemenkes Padang Tahun Anggaran 2024                
                                                                             
           IB=Diisolasi                                                      
                                                                             
          GRV =GRAVITASI                                                     
                                                                             
          Tekanan uji tidak terbatas pada table ini namun juga harus mengacu pada tekanan actual
                                                                             
          pompa                                                              
                                                                             
          Spesifikasi PN 10                                                  
                                                                             
                                                                             
      Penggunaan : Air dingin didalam gedung Tekanan standard 12,5 bar       
                                                                             
                                                                             
                                                                             
          Uraian        Keterangan                                           
                                                                             
          Pipa          :PolypropeleneRandom Copolymer.                      
                                                                             
                        Type: 3 DIN 16928, ONORM B.5174                      
                                                                             
                                  0                                          
                        Temp : 95 -100 L-PN.10                               
          Sambungan/fitting : ElectricWelding.                               
                                                                             
                        PolypropeleneRandomCopolymer.                        
                                                                             
                        Type: 3 DIN 16928, ONORM B.5174                      
                                                                             
                        PN : PN.10                                           
                                                                             
          Flange        : Dia40 mm kebawah black malleablecast iron          
                        RFCLASS150Ib, screwed dia50 mmke atasForged steel    
                                                                             
                                                                             
                        RFClassIb. Weldingjoint                              
          Valve&Stainer : Dia40 mm kebawah bronse atau strainerA-metal body  
                                                                             
                                                                             
                        class 150Ib dengan sambungan ulir,BS21 / ANSIB2.1.   
                        Dia50 mm ke atas, cast iron bodyclass 150Ib dengan   
                                                                             
                        sambungan flanges.                                   
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
           Spesifikasi PN 10                                                 
                                                                             
           Penggunaan : Air dingin diluar gedung Tekanan standard 12,5 bar.  
                                                                             
                                                                             
                                                                             
     PT. Dewi Permata Mandiri                                        177     
     Spesifikasi Teknis Rencana Kerja Dan Syarat                             
     Pembangunan Lanjutan Gedung Laboratorium Promosi Kesehatan              
     Politeknik Kesehatan Kemenkes Padang Tahun Anggaran 2024                
                                                                             
          Uraian        Keterangan                                           
                                                                             
          Pipa          :PolypropeleneRandom Copolymer.                      
                        Type: 3 DIN 16928, ONORM B.5174                      
                                                                             
                                  0                                          
                        Temp : 95 -100 L-PN.10                               
          Sambungan/fitting : ElectricWelding.                               
                                                                             
                        PolypropeleneRandomCopolymer.                        
                                                                             
                        Type: 3 DIN 16928, ONORM B.5174                      
                                                                             
                        PN : PN.10                                           
                                                                             
          Flange        : Dia40 mm kebawah black malleablecast iron          
                                                                             
                        RFCLASS150Ib, screwed dia50 mmke atasForged steel    
                        RFClassIb. Weldingjoint                              
                                                                             
          Valve&Stainer : Dia40 mm kebawah bronse atau strainerA-metal body  
                                                                             
                                                                             
                        class 150Ib dengan sambungan ulir,BS21 / ANSIB2.1.   
                        Dia50 mm ke atas, cast iron bodyclass 150Ib dengan   
                                                                             
                        sambungan flanges.                                   
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
           Spesifikasi PV 10. Penggunaan : Airhujan Tekanan Standard 10 bar. 
                                                                             
                                                                             
           Uraian                     Keterangan                             
           Pipa                       : Polyvinyl chloride(PVC)klas10 bar.   
           Elbow &Junction            : PVC Injection Moulded Sanitaryfitting,
                                                                             
                                      largeradius atau factorymadeFabricated 
                                                                             
                                      fitting, Solvent Cement join atau Rubber
           Reducer                    : Seperti diatas model concentric      
                                      Ringtype.                              
           Solvent Cement             : Sesuai rekomendasi pabrik pembuat.   
                                                                             
                                                                             
           Specifikasi PV 10                                                 
                                                                             
                                                                             
           Penggunaan: -Air Limbah Grafitasi Toilet Tekanan Standard 10 bar. 
                                                                             
     PT. Dewi Permata Mandiri                                        178     
     Spesifikasi Teknis Rencana Kerja Dan Syarat                             
     Pembangunan Lanjutan Gedung Laboratorium Promosi Kesehatan              
     Politeknik Kesehatan Kemenkes Padang Tahun Anggaran 2024                
                                                                             
           Uraian                     Keterangan                             
           Pipa                       : Polyvinyl chloride(PVC)klas10 bar.   
           Elbow &Junction            : PVC Injection Moulded Sanitaryfitting,
                                                                             
                                      largeradius atau factorymadeFabricated 
                                                                             
                                      fitting, Solvent Cement join atau Rubber
           Reducer                    : Seperti diatas model concentric      
                                      Ringtype.                              
           Solvent Cement             : Sesuai rekomendasi pabrik pembuat.   
                                                                             
                                                                             
                                                                             
           Spesifikasi PV Penggunaan :Pipa Venting Tekanan standard 10 bar (klas AW).
                                                                             
           Uraian                     Keterangan                             
           Pipa                       : Polyvinyl chloride(PVC)klas10 bar.   
                                                                             
           Elbow &Junction            : PVC Injection Moulded Sanitaryfitting,
                                      largeradius atau factorymadeFabricated 
                                                                             
                                      fitting, Solvent Cement join atau Rubber
                                      Ringtype.                              
                                                                             
           Reducer                    : Seperti diatas model concentric      
                                                                             
                                                                             
           Solvent Cement             : Sesuai rekomendasi pabrik pembuat.   
                                                                             
                                                                             
                                                                             
           Spesifikasi GIP                                                   
                                                                             
           Penggunaan : Header pada Pompa dan Pipa Air limbah Tekanan standard10 Bar
                                                                             
                                                                             
           Uraian                     Keterangan                             
           Pipa                       : Galvanised Steel pipe BS1387/1967    
                                      class medium                           
                                                                             
                                                                             
           Fittingdan sambungan       : Dia40 mm kebawah melleableiron       
                                                                             
                                      ANSIB16,3 class 150Ib , screwed end    
                                                                             
                                      Dia50 mm ke atas, wrought steel butt   
                                      weld fittingANSIB16.9, sch 40          
                                                                             
           Flage                      : Dia40 mm kebawah Galvanised          
                                                                             
                                      melleablecast iron RF class 150Ib.     
                                                                             
                                                                             
     PT. Dewi Permata Mandiri                                        179     
     Spesifikasi Teknis Rencana Kerja Dan Syarat                             
     Pembangunan Lanjutan Gedung Laboratorium Promosi Kesehatan              
     Politeknik Kesehatan Kemenkes Padang Tahun Anggaran 2024                
                                                                             
                                      Screwed dia50 mm keatas forged steel   
                                      RF class 150Ib. Weldingjoint.          
                                                                             
                                                                             
           Solvent Cement             :Dia40 mm kebawah, bronze atau A-      
                                      metal bodyclass 150Ibdengan sambungan  
                                                                             
                                      ulirBS21/ANSIB2.1. Dia                 
                                      50 mm keatas , cast ironbodyclass 150  
                                                                             
                                      Ib dengan sambungan flanges.           
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
        5.10.7. PERSYARATAN PEMASANGAN                                       
                                                                             
        5.10.7.1 Umum                                                        
                                                                             
                                                                             
           1. Perpipaan harus dikerjakan dengan cara yang benar untuk menjamin kebersihan,
             kerapihan,ketinggian yang benar minimum 250mm dari lantai,serta memperkecil
                                                                             
             banyaknya penyilangan.                                          
                                                                             
           2. Pekerjaan harus ditunjang dengan suatu ruang yang longgar,tidak kurang dari
                                                                             
                                                                             
             50mm di antara pipa-pipa atau dengan bangunan&peralatan         
                                                                             
           3. Semua pipa dan fitting harus dibersihkan dengan cermat dan teliti sebelum dipasang,
                                                                             
             Membersihkan semua kotoran, benda-benda tajam/ runcing serta penghalang lainnya.
                                                                             
           4. Pekerjaan perpipaan harus dilengkapi dengan semua katup-katup yang diperlukan
                                                                             
             antara lain katup penutup, pengatur, katup balik dan sebagainya sesuai dengan fungsi
             system dan yang diperlihatkan dalam gambar                      
                                                                             
           5. Semua perpipaan yang akan disambung dengan perlatan, harus dilengkapi dengan
                                                                             
             watermur atau flens.                                            
                                                                             
           6. Sambungan lengkung, reducer dan ekspander dan sambungan-sambungan cabang
                                                                             
             pada pekerjaan perpipaan harus menggunakan fitting buatan pabrik.
                                                                             
           7. Kemiringan menurun dari pekerjaan perpipaan air limbah harus seperti berikut, kecuali
                                                                             
             seperti diperlihatkan dalam gambar                              
                                                                             
                                                                             
     PT. Dewi Permata Mandiri                                        180     
     Spesifikasi Teknis Rencana Kerja Dan Syarat                             
     Pembangunan Lanjutan Gedung Laboratorium Promosi Kesehatan              
     Politeknik Kesehatan Kemenkes Padang Tahun Anggaran 2024                
                                                                             
             a. Di bagian dalam toilet                                       
                                                                             
               Garis tengah 50 mm2 – 100 mm2 atau lebih kecil 1%-2%          
                                                                             
             b. Di bagian dalam bangunan                                     
                                                                             
                                                                             
               Garis tengah 150 mm atau lebih kecil : 1 %                    
                                                                             
             a. Di bagian luar bangunan                                      
                                                                             
             c. Garis tengah 150 mm atau lebih kecil : 1 % Garis tengah 200 mm atau lebih besar:
                                                                             
               1%                                                            
                                                                             
           8. Semua  pekerjaan perpipaan harus dipasang secara menurun ke arah titik
                                                                             
             buangan.Pipa pembuangan dan ven harus disediakan guna mempermudah pengisian
                                                                             
             atau pengurasan. Untuk pembuatan vent pembuangan hendaknya dicari titik
             terendah dan dibuat cekung                                      
                                                                             
                                                                             
           9. Katup (valves) dan saringan (strainers) harus mudah dicapai untuk pemeliharaan dan
             penggantian. Pegangan katup (valvehandled) tidak boleh menukik. 
                                                                             
                                                                             
           10.Sambungan-sambungan fleksibel pada sistem pemipaan harus dipasang
             sedemikian Rupa dan angkur pipa secukupnya harus disediakan guna mencegah
                                                                             
             tegangan pada Pipa atau alat-alat yang dihubungkan oleh gaya yang bekerja ke arah
             memanjang.                                                      
                                                                             
                                                                             
           11.Untuk setiap pipa yang menembus dinding harus menggunakan pipa flexible untuk
             melindungi dari vibrasi akibat terjadinya penurunan struktur gedung.
                                                                             
                                                                             
           12.Semua galian, harus juga termasuk pengurugan serta pemadatan kembali sehingga
             kembali seperti kondisi semula. Kedalaman pipa air minum minimum
                                                                             
                                                                             
             60cm dibawah permukaan tanah. Semua pipa diberi lapisan pasir yang telah
             dipadatkan setebal 15-30cm untuk bagian atas dan bagian bawah pipa dan baru di
                                                                             
             urug dengan tanah tanpa batu-batuan atau benda keras yang lain.Untuk pipa di dalam
             tanah pada tanah yang labil, harus dibuat dudukan beton pada jarak 2-2,5 m dan pada
                                                                             
             belokan-belokan atau fitting-fitting.Instalasi pekerjaan pipa jaringan luar diletakkan
                                                                             
             pada struktur bangunan.                                         
                                                                             
                                                                             
     PT. Dewi Permata Mandiri                                        181     
     Spesifikasi Teknis Rencana Kerja Dan Syarat                             
     Pembangunan Lanjutan Gedung Laboratorium Promosi Kesehatan              
     Politeknik Kesehatan Kemenkes Padang Tahun Anggaran 2024                
                                                                             
           13.Pekerjaan perpipaan tidak boleh digunakan untuk pentanahan listrik .
                                                                             
           14.Setiap perubahan arah aliran untuk perpipaan air kotor yang membentuk sudut
                                                                             
               0                      0                                      
             90 ,harus digunakan 2 buah elbow 45 dan dilengkapi dengan cleanout serta arah dan
             jalur aliran agar diberi tanda.                                 
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
      5.10.7.2 Penggantung dan Penumpu Pipa                                  
                                                                             
           1. Pemipaan harus ditumpu atau digantung dengan hanger, brackets atau sadel dengan
                                                                             
             tepat dan sempurna agar memungkinkan gerakan-gerakan pemuaian atau
                                                                             
             perenggangan pada jarakyang tidak boleh melebihi jarak yang diberikan dalam tabel
             berikut ini :                                                   
                                                                             
                                                                             
             Jenis pipa      Ukuran pipa       Batas Maksimum Ruang          
                                                                             
                             (mm)              Interval Interval             
                                               Mendatar Tegak                
                                                                             
                                               (m)      (m)                  
                             Sampai 20         1.8      2                    
                             25 s/d 40         2.0      3                    
                             50s/d 80          3.0      4                    
                                                                             
                             100 s/d 150       4.0      4                    
             PipaGIP                                                         
                             200 atau lebih    5.0      4                    
                             50                0.6      0.9                  
                             80                0.9      1.2                  
                             100               1.2      1.5                  
                             150               1.8      2.1                  
             PipaPVC                                                         
                                                                             
                                                                             
             Catatan:                                                        
                                                                             
                                                                             
             Bila dalam suatu kelompok pipa yang terdiri dari bermacam-macam ukuran,
             makajarak interval yang dipergunakan harus berdasarkan jarak interval pipa ukuran
                                                                             
             yang terkecil yang ada.                                         
                                                                             
           2. Penunjang atau Penggantung tambahan harus disediakan pada pipa berikut ini :
                                                                             
             a. Perubahan perubahan arah Titik percabangan.                  
                                                                             
     PT. Dewi Permata Mandiri                                        182     
     Spesifikasi Teknis Rencana Kerja Dan Syarat                             
     Pembangunan Lanjutan Gedung Laboratorium Promosi Kesehatan              
     Politeknik Kesehatan Kemenkes Padang Tahun Anggaran 2024                
                                                                             
             b. Beban-beban terpusat karena katup, saringan dan hal-hal lain yang sejenis.
                                                                             
           3. Ukuran bajabulat untuk penggantung pipa datar adalah sebagai berikut:
                                                                             
             a. Diameter Batang                                              
                                                                             
                                                                             
                Ukuran Pipa       Batang                                     
                                                                             
               Sampai 20 mm      6 mm                                        
                                                                             
               25 mm s/d 50 mm   9 mm                                        
                                                                             
                                                                             
               65 mm s/d 150 mm  13 mm                                       
                                                                             
               200 mm s/d 300 mm 15 mm                                       
                                                                             
                                                                             
             -  300 mm atau lebih besar dihitung dengan faktor keamanan 5. Gantungan ganda
                1 ukuran lebih kecil daritabel diatas Penunjang pipa lebih dihitung dengan faktor
                                                                             
                keamanan 5 terhadap dari 2 kekuatan puncak.                  
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
             b. Bentuk gantungan.                                            
                                                                             
                Untuk air dingin :Split ring type atau Clevis type.          
                                                                             
           4.Penggapit pipa baja yang digalvanis harus disediakan untuk pipategak.
                                                                             
                                                                             
           5.Semua pipa dan gantungan, penumpu sebelum dicat, harus memakai dasar zinchromat
             dan pengecatan sesuai dengan peraturan-peraturan yang berlaku.  
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
              NO.     JENIS CAIRAN     WARNA  PIPA                           
              1.  AirBersih         Bi ru                                    
              2.  AirKotor          H i t am                                 
                                                                             
              3.  AirBekas          Co k l at                                
              4.  AirPemadam Kebakaran M erah                                
              5.  PipaGas           K u n i n g                              
                                                                             
                                                                             
                                                                             
      5.10.7.3 Cara pemasangan pipa dalam tanah.                             
                                                                             
                                                                             
     PT. Dewi Permata Mandiri                                        183     
     Spesifikasi Teknis Rencana Kerja Dan Syarat                             
     Pembangunan Lanjutan Gedung Laboratorium Promosi Kesehatan              
     Politeknik Kesehatan Kemenkes Padang Tahun Anggaran 2024                
                                                                             
           1. Penggalian untuk mendapatkan lebardan kedalaman yang cukup.    
                                                                             
           2. Pemadatan dasar galian sekaligus membuang benda-bendakeras/ tajam.
                                                                             
           3. Membuat tanda letakdasar pipa setiap interval 2meter pada dasar galian dengan adukan
                                                                             
             semen.                                                          
                                                                             
           4. Urugan pasir sekeliling dasar pipadan dipadatkan.              
                                                                             
                                                                             
           5. Pipa yang telah tersambung diletakkan di atas dasarpipa.       
                                                                             
           6. Dibuat blok beton setiap interval 2 meter.                     
                                                                             
           7. Pipa yang melintasi jalan kendaraan,pada urugan pipa bagian atas harus dilindungi
                                                                             
             plat 10cm yang dipasang sedemikian rupa sehingga beton tidak bertumpu
                                                                             
             padapipadan tidak mengganggu konstruksi jalan.                  
                                                                             
                                                                             
                                                                             
      5.10.7.4 Pemasangan katup-katup                                        
                                                                             
                                                                             
           Katup – katup harus diseleseikan sesuai yang diminta dalam gambar, spesifikasi dan
           untuk bagian-bagian berikut ini :                                 
                                                                             
                                                                             
           a. Sambungan masuk dan keluar peralatan                           
                                                                             
           b. Sambungan kesaluran pembuangan pada titik rendah.              
                                                                             
             DiruangMesin                                                    
                                                                             
                                                                             
             UKURAN  PIPA         UKURAN KATUP                               
             Sampai 75 mm         20 mm                                      
             100 mm s/d 200 mm    40 mm                                      
             250 atau lebih besar 50 mm                                      
             Lain-lain, ukuran katup 20                                      
                                                                             
                                                                             
          a. Katup by-pass.                                                  
                                                                             
                                                                             
                                                                             
      5.10.7.5 . Pemasangan katup-katup Pengaman                             
                                                                             
           Katup-katup pengaman harus disediakan di tempat-tempat yang dekat dengan sumber
           tekanan.                                                          
                                                                             
     PT. Dewi Permata Mandiri                                        184     
     Spesifikasi Teknis Rencana Kerja Dan Syarat                             
     Pembangunan Lanjutan Gedung Laboratorium Promosi Kesehatan              
     Politeknik Kesehatan Kemenkes Padang Tahun Anggaran 2024                
                                                                             
                                                                             
                                                                             
      5.10.7.6 . Pemasangan sambungan fleksibel. ‰ Sambungan fleksibel harus disediakan untuk
                                                                             
      menghilangkan getaran dan menghindari terjadinya retak/patah pipa akibat penurunan tanah dan
      struktur bangunan.                                                     
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
      5.10.7.7 . Pemasangan Pengukur Tekanan.                                
                                                                             
           Pengukur tekanan harus disediakan dan ditempatkan pada lokasi dimana tekanan yang
                                                                             
           adaperlu diketahui:                                               
                                                                             
           a. Katup-katup pengurang tekanan.                                 
                                                                             
                                                                             
           b. Katup-katup pengontrol.                                        
                                                                             
           c. Setiap pompa                                                   
                                                                             
           d. Setiap bejana tekan                                            
                                                                             
                                                                             
           Diameter pengukur tekanan minimum Dia. 75 dengan pembagian skala ukur maksimum 2
           kali tekanan kerja.                                               
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
      5.10.7.8 . Sambungan ulir                                              
                                                                             
           1. Penyambungan antara pipa dan fitting mempergunakan sambungan ulir berlaku untuk
                                                                             
             ukuran sampai dengan 40 mm.                                     
                                                                             
           2. Kedalaman ulir pada pipa harus dibuat sehingga fitting dapat masuk pada pipa dengan
                                                                             
             diputar tangan sebanyak 3 ulir.                                 
                                                                             
           3. Semua sambungan ulir harus menggunakan perapat Henep dan zink white
                                                                             
                                                                             
             dengan campuran minyak.                                         
                                                                             
           4. Semua pemotongan pipa harus memakai pipe cutter dengan pisau roda.
                                                                             
           5. Tiap ujung pipa bagian dalam harus dibersihkan dari bekas cutter dengan reamer.
                                                                             
                                                                             
                                                                             
     PT. Dewi Permata Mandiri                                        185     
     Spesifikasi Teknis Rencana Kerja Dan Syarat                             
     Pembangunan Lanjutan Gedung Laboratorium Promosi Kesehatan              
     Politeknik Kesehatan Kemenkes Padang Tahun Anggaran 2024                
                                                                             
           6. Semua pipa harus bersih dari bekas bahan perapat sambungan.    
                                                                             
                                                                             
                                                                             
      5.10.7.9 . Sambungan Las                                               
                                                                             
                                                                             
           7. Sistem sambungan las hanyaberlaku untuk saluran bukan airminum.
                                                                             
           8. Sambungan las ini berlaku antara pipa baja dan fitting las.Kawat las atau electrode
                                                                             
             yang dipakai harus sesuai dengan jenis pipa yang dilas.         
                                                                             
           9. Sebelum pekerjaan las di mulai Pemborong harus mengajukan kepada direksi contoh
                                                                             
             hasil las untuk mendapatkan persetujuan tertulis                
                                                                             
           4.Tukang las harus mempunyai sertifikat dan hanya boleh bekerja sesudah mempunyai
                                                                             
             surat ijin tertulis dari Direksi.                               
                                                                             
           5. Setiap bekas sambungan las harus segera dicat dengan cat khusus untuk itu.
                                                                             
           6. Alat las yang boleh dipergunakan adalah alat las listrik yang berkondisi baik menurut
                                                                             
             penilaian Direksi.                                              
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
      5.10.7.10 .Sambungan lem                                               
                                                                             
           1. Penyambungan antara pipa dan fittingPVC, mempergunakan lem yang sesuai dengan
                                                                             
             jenis pipa, sesuai rekomendasi dari pabrik pipa.                
                                                                             
           2. Pipa harus masuk sepenuh nya pada fitting,maka untuk ini harus dipergunakan alat
                                                                             
             press khusus. Selain itu pemotongan pipa harus menggunakan alat pemotong khusus
             agar pemotongan pipa dapat tegak lurus terhadap batang pipa.    
                                                                             
                                                                             
           3. Cara penyambungan lebih lanjut dan terinci harus mengikuti spesifikasi dari pabrik
             pipa.                                                           
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
      5.10.7.11 .Sambungan yang mudah dibuka                                 
                                                                             
           Sambungan ini dipergunakan pada alat-alat saniter sebagai berikut :
                                                                             
                                                                             
     PT. Dewi Permata Mandiri                                        186     
     Spesifikasi Teknis Rencana Kerja Dan Syarat                             
     Pembangunan Lanjutan Gedung Laboratorium Promosi Kesehatan              
     Politeknik Kesehatan Kemenkes Padang Tahun Anggaran 2024                
                                                                             
           ‰ Antara Lavatory Faucetdan SupplyValve                           
                                                                             
           ‰ Pada waste fitting dan Siphon.                                  
                                                                             
           Pada sambungan ini kerapatan diperoleh dengan ada nya paking dan bukan seal threat.
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
      5.10.7.12 .Pemasangan katup-katup Pelepasan Tekanan.                   
                                                                             
           Katup-katup Pelepasan Tekanan harus disediakan ditempat-tempat yang mungkin timbul
                                                                             
           kelebihan tekanan.                                                
                                                                             
      5.10.7.13 .Pemasangan Vent Udara Otomatis.                             
                                                                             
                                                                             
           Vent udara otomatis harus disediakan di tempat-tempat tertinggi dan kantong udara, serta
           ditempatkan yang bebas untuk melepaskan udara dari dalam.         
                                                                             
                                                                             
      5.10.7.14 .Pemasangan sambungan expansi.                               
                                                                             
           ‰ Sambungan expansi harus disediakan pada penyambungan antara pipa dariluar
                                                                             
             bangunan dengan pipa dari dalam bangunan untuk menghindari terjadinya patah
             ataupun bengkok akibat terjadinya penurunan tanah ataupun struktur bangunan.
                                                                             
                                                                             
      5.10.7.15 .Pemasangan Vent Udara Otomatis.                             
                                                                             
           Vent udara otomatis harus disediakan ditempat-tempat tertinggi dan kantong udara.
                                                                             
      5.10.7.16 .Selubung Pipa.                                              
                                                                             
                                                                             
           1. Selubung untuk pipa-pipa harus dipasang dengan baik setiap kali pipa tersebut
             menembus konstruksi beton.                                      
                                                                             
                                                                             
           2. Selubung harus mempunyai ukuran yang cukup untuk memberikan kelonggaran di luar
             pipa ataupun isolasi.                                           
                                                                             
                                                                             
           3. Selubung untuk dinding dibuat dari pipa besi tuang ataupun baja. Untuk yang
             mempunyai kedap air harus digunakan sayap.                      
                                                                             
                                                                             
           4. Untuk pipa-pipa yang akan menembus konstruksi bangunan yang mempunyai lapisan
             kedap air(waterproofing )harus dari jenis "FlushingSleeves".    
                                                                             
                                                                             
     PT. Dewi Permata Mandiri                                        187     
     Spesifikasi Teknis Rencana Kerja Dan Syarat                             
     Pembangunan Lanjutan Gedung Laboratorium Promosi Kesehatan              
     Politeknik Kesehatan Kemenkes Padang Tahun Anggaran 2024                
                                                                             
           5. Rongga antara pipa dan selubung harus dibuat kedap air dengan rubber sealed atau
             "Caulk"                                                         
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
      5.10.7.17 . Katup Label (ValveTag)                                     
                                                                             
           1. Tags untuk katup harus disediakan ditempat-tempat penting guna operasidan
                                                                             
             pemeliharaan.                                                   
                                                                             
           2. Fungsi-fungsi seperti "Normally Open" atau "Normally Close" harus ditunjukkan
                                                                             
             di tags katup.                                                  
                                                                             
           3. Tags untuk katup harus terbuat dari plat metal dan di ikat dengan rantai atau kawat.
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
      5.10.7.18 .Pembersihan                                                 
                                                                             
             Setelah pemasangan dan sebelum uji coba pengoperasian dilaksanakan, pemipaan
                                                                             
             disetiap service harus dibersihkan dengan seksama,menggunakan cara- cara/metoda-
                                                                             
             metoda yang disetujui sampai semua benda-benda asing disingkirkan.
                                                                             
      5.10.7.19 .PE N G U JIA N                                              
                                                                             
           1. Sebelum dilakukan testing dilakukan dahulu :                   
                                                                             
                                                                             
             a. Pemeriksaan sebagian-sebagian.                               
                                                                             
             b. Pemeriksaan setelah pemasangan.                              
                                                                             
           2.Tujuan untuk mengetahui apa kontruksi dan fungsinya serta sistem sudah memenuhi
                                                                             
             dan sesuai denganrencana.                                       
                                                                             
             a. Pemborong harus melakukan pengujian terhadap setiap jenis alat.
                                                                             
                                                                             
             b. Pipa yang akan ditanam atau dipasang diluar harus dites terlebih dahulu sebelum
                di urung, dengan bagian per bagian, dengan tekanan 1- 1/2x tekanan kerja
                                                                             
                                                          2                  
                selama 1 jam tanpa ada penurunan tekanan(antara10 kg/cm ) dan dilanjutkan
                pengujian persistem.                                         
                                                                             
                                                                             
     PT. Dewi Permata Mandiri                                        188     
     Spesifikasi Teknis Rencana Kerja Dan Syarat                             
     Pembangunan Lanjutan Gedung Laboratorium Promosi Kesehatan              
     Politeknik Kesehatan Kemenkes Padang Tahun Anggaran 2024                
                                                                             
             c. Setelah alat plumbing dipasang, dites selama ±2 menit tanpa penurunan tekanan,
               berlaku untuk umum kecuali untuk monoblock dan faucet dan ditentukan oleh
                                                                             
               pengawas.                                                     
                                                                             
             d. Tangki air setelah dibersihkan harus diuji selama 24 jam tanpa ada penurunan
                                                                             
               tinggi air. Dan dilakukan desinfeksi sesuai PPI               
                                                                             
             e. Setelah pipa dan tangki diuji, dibersihkan sisa kadar chloor0,2 atau lebih, baik yang
                                                                             
               dipipa atau ditangki.                                         
                                                                             
             f. Setelah itu dibersihkan (dibilas) dengan air bersih.         
                                                                             
             g. Pengisian pipa dengan air dilakukan sedikit demi sedikit dengan pompa
                                                                             
                                                                             
               khusus untuk pengetesan. Untuk mengetahui setiap alat berfungsi sesuai
               perencanaan, dilakukan pengujian                              
                                                                             
                                                                             
             h. sistem aliran sampai tercapai pengukuran yang diminta dalam perencanaan seperti
               kapasitas pompa,kebisingan pompa (max60dB) tekanan air keluar kran 0.3
                                                                             
                    2                                                        
               kg/cm .                                                       
                                                                             
             i. Semua pengetesan disaksikan oleh Konsultan Pengawas/MK.      
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
      5.10.7.20 .PENGECATAN                                                  
                                                                             
           U m u m                                                           
                                                                             
           Barang-barang yang harus dicat adalah sebagai berikut:            
                                                                             
                                                                             
              Pipa servis                                                    
                                                                             
              Support pipa dan peralatan Konstruksi besi                     
                                                                             
              Flens                                                          
                                                                             
                                                                             
              Peralatan yang belum dicat dari pabrik                         
                                                                             
              Peralatan yang catnya harus diperbarui                         
                                                                             
                Pengecatan pada pipa air bersih dan air panas hanya diberi tanda arah panah jalur
                                                                             
     PT. Dewi Permata Mandiri                                        189     
     Spesifikasi Teknis Rencana Kerja Dan Syarat                             
     Pembangunan Lanjutan Gedung Laboratorium Promosi Kesehatan              
     Politeknik Kesehatan Kemenkes Padang Tahun Anggaran 2024                
                                                                             
                pipa tersebut.                                               
                                                                             
                Untuk pipa pemadam pengecatan harus berwarna merah dan harus dapat memberi
                                                                             
                indikasi adanya Instalasi Pemadam Kebakaran.                 
                                                                             
                                                                             
                                                                             
      5.10.7.21 .TESTING DAN COMMISSIONING                                   
                                                                             
                                                                             
          1. Pemborong pekerjaan instalasi akan melakukan semua testing pengukuran secara
             partial dan secara system, untuk mengetahui apakah seluruh instalasi yang sudah
                                                                             
             dilaksanakaan berfungsi dengan baik dan memenuh persyaratan yang ditentukan.
                                                                             
          2. Semua tenaga, bahan, perlengkapan yang perlu untuk testing merupakan tanggung
                                                                             
             jawab pemborong, sehingga semuapersyaratan test yang dianjurkan oleh pabrik
             hingga dapat dilakukan dan diketahui hasil test sesuai persyaratan yang ditentukan.
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
     5.11. PEKERJAAN SISTEM AIR BERSIH                                       
                                                                             
                                                                             
      5.11.1 LINGKUP PEKERJAAN                                               
                                                                             
          Uraian singkat lingkup pekerjaan adalah sebagai berikut :          
                                                                             
               a. Tangki Persediaan Air Bersih                               
                                                                             
                                                                             
               b. Pompa Suplai                                               
                                                                             
               c. Pemipaan                                                   
                                                                             
               d. Pengkabelan                                                
                                                                             
                                                                             
               e. Panel control pompa                                        
                                                                             
               f. Peralatan Instrument dan pengendalian                      
                                                                             
                g. Penyambungan keperalatan penunjang                        
                                                                             
                                                                             
                h. Penyambungan keperalatan plumbing.                        
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
     PT. Dewi Permata Mandiri                                        190     
     Spesifikasi Teknis Rencana Kerja Dan Syarat                             
     Pembangunan Lanjutan Gedung Laboratorium Promosi Kesehatan              
     Politeknik Kesehatan Kemenkes Padang Tahun Anggaran 2024                
                                                                             
      5.11.2 PERATURAN DAN REFERENSI                                         
                                                                             
           Peraturan&Referensiyangdipergunakan dalammelaksanakan pekerjaanini antara lain
                                                                             
          adalah:                                                            
                                                                             
               a. Pedoman Plumbing Indonesiatahun 1975                       
                                                                             
               b. Perancangan dan Pemeliharaan Sistem Plumbing (Soufyan & Moimura)
                                                                             
                                                                             
               c. Depkes.                                                    
                                                                             
                                                                             
                                                                             
      5.11.3 BANGUNAN  UTAMA                                                 
                                                                             
                                                                             
      5.11.3.1 Tangki Persediaan Air Bersih                                  
                                                                             
           Tangki persediaan air bersih terletak di belakang gedung utama (Ground Water Tank
                                                                             
           dengan kapasitas 20 M3 / jam)                                     
                                                                             
          a.  Tangki air bawah berfungsi untuk menyediakan air untuk kebutuhan cadangan
                                                                             
             selama2 (dua )hari, dengan kualitas sesuai standart Depkes RItahun 1990. Suplai air
             ke dalam tendon bawah adalah dari PDAM,                         
                                                                             
                                                                             
          b. Tangki air harus dibuat dari konstruksi higenis sesuai dengan gambar perencanaan
                                                                             
          c. Tangki air bawah dapat dibuat dari beton yang kedap air.        
                                                                             
          e. Tangki air harus mempunyai perlengkapan sebagai berikut :       
                                                                             
                                                                             
             • Manhole                                                       
                                                                             
             • Tangga                                                        
                                                                             
             • Pipa Vent penghubung maupun vent keudara luar                 
                                                                             
                                                                             
             • Pipa peluap dan pipa penguras                                 
                                                                             
             • Selubung untuk laluan pipa masuk, pipa isap, pipa penguras, kabel dsb.
                                                                             
                                                                             
             f. Sistem Pengendalian                                          
                                                                             
             • Muka air dalam tangki air atas mengendalikan pompa pemindah.  
                                                                             
     PT. Dewi Permata Mandiri                                        191     
     Spesifikasi Teknis Rencana Kerja Dan Syarat                             
     Pembangunan Lanjutan Gedung Laboratorium Promosi Kesehatan              
     Politeknik Kesehatan Kemenkes Padang Tahun Anggaran 2024                
                                                                             
             • Pompa akan hidup pada saat air di tandon atas turun mencapai muka air tertentu
                                                                             
             • Pompa akan mati bila muka airs pada tandon atas sudah mendekati tepi pipa peluap
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
      5.11.3.2 Pompa Transfer                                                
                                                                             
           a. Pompa pemindah berfungsi untuk memindahkan air dari tangki air bawah ke tangki air
                                                                             
             atas.                                                           
                                                                             
           b. Sistem pompa pemindah terdiri dari 2 (dua) pompa yang bekerja bergantian secara
                                                                             
             otomatis dan dapat dioperasikan secara manual.                  
                                                                             
           c. Pompa pemindah akan bekerja otomatis oleh level switch yang dipasang di tangki
                                                                             
             bawah maupun tangki atas. Setiap pompa pemindah antara lain terdiri dari :
                                                                             
                • Inlet dan Outlet headers.                                  
                                                                             
                • Katup – katup inlet dan outlet                             
                                                                             
                                                                             
                • Check valve anti pukulanair                                
                                                                             
                • Inlet Strainers.                                           
                                                                             
                • Panel dayadan Pengendalian                                 
                                                                             
                                                                             
                • Level switch untuk ON /OFF.                                
                                                                             
                • Level switch untuk proteksi pompa                          
                                                                             
                                                                             
                • Pengkabelan                                                
                                                                             
                • Penunjuk tekanan padainlet dan outlet pompa                
                                                                             
                • Dudukan pompa.                                             
                                                                             
                                                                             
          d. Pengaturan pompa adalah sebagai berikut :                       
                                                                             
                • Pompa bekerja apabila muka air ditangki atas turun mencapai level L
                                                                             
                  dan akan stop apabila muka air naik sampai l evel H.       
                                                                             
                                                                             
                                                                             
     PT. Dewi Permata Mandiri                                        192     
     Spesifikasi Teknis Rencana Kerja Dan Syarat                             
     Pembangunan Lanjutan Gedung Laboratorium Promosi Kesehatan              
     Politeknik Kesehatan Kemenkes Padang Tahun Anggaran 2024                
                                                                             
                •  Semua pompa akan tiba-tiba berhenti apabila muka air ditangki bawah turun
                   sampai level L.                                           
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
      5.11.3.3 Pompa Booster / Distribusi                                    
                                                                             
          a. Pompa Booster berfungsi untuk mengalirkan air ke alat-alat plumbing pada lantai-
                                                                             
             lantai yang membutuhkan,dan harus mampu menjaga tekanan air didalam pipa pada
                                                                             
             setiap lantai merata.                                           
                                                                             
          b. Pompa Booster harus mampu memasok kebutuhan air kepada pemakai setiap variasi
             laju aliran pada setiap saat secara otomatis.                   
                                                                             
                                                                             
          c. Setiap bosterpump terdiri dari 2 pompa yang bekerja pararel sedangkan laju aliran
             masing- masing pompa dalam berdasarkan standard pabrik perakit boosterpump.
                                                                             
                                                                             
                                                             3               
          d. Peralatan kendali, untuk laju aliran sampai dengan 10 m /jam boleh
             mempergunakan Pressure Control System.                          
                                                                             
          e. Setiap boosterpump antara lain terdiri dari peralatan sbb :     
                                                                             
                                                                             
             • Pompa Centrifugal End Suction lengkap dengan motor            
                                                                             
             • Tangki tekan dengan tipe membrane                             
                                                                             
             • Inlet dan Outlet header qatup-katup inlet dan outlet          
                                                                             
                                                                             
             • heck valveanti pukulan air                                    
                                                                             
             • Inlet strainers perpompa                                      
                                                                             
             • Panel daya dan pengendalian                                   
                                                                             
                                                                             
             • pompa dengan control inverter                                 
                                                                             
             • Pressuregauges pada inlet dan outlet pompa                    
                                                                             
             • Pengkabelan                                                   
                                                                             
                                                                             
             • Dudukan pompa                                                 
                                                                             
                                                                             
     PT. Dewi Permata Mandiri                                        193     
     Spesifikasi Teknis Rencana Kerja Dan Syarat                             
     Pembangunan Lanjutan Gedung Laboratorium Promosi Kesehatan              
     Politeknik Kesehatan Kemenkes Padang Tahun Anggaran 2024                
                                                                             
                                                                             
                                                                             
          f. Pengaturan pompa pada sistem pressure control                   
                                                                             
           - Pompa pertama bekerja apabila tekanan air dijaringan turun sampai ambang batas
                                                                             
                                                                             
             L pada pressure switch (PS1 ).                                  
                                                                             
           - Pompa kedua bekerja apabila tekanan air dijaringan masih turun sampai ambang
                                                                             
              Batas L pada pressure switch (PS2 ) dan seterusnya.            
                                                                             
                                                                             
            - Pompa pertama,kedua dan seterusnya berhenti apabila tekanan air dijaringan
              pemakai naik sampai ambang batas H di PS1, PS2 dan seterusnya. 
                                                                             
                                                                             
            - Penentuan daerah kerja pompa juga ditentukan oleh kurva pemilihan pompa yang
              akan dipakai.                                                  
                                                                             
                                                                             
            - Pompa yang sedang bekerja dapat tiba-tiba berhenti apabila muka air ditangki hisap
              turun sampai batas LL,dan akan kembali normal apabila muka air naik sampai batas
                                                                             
              “L”.                                                           
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
      5.11.4  SPESIFIKASI PERPIPAAN Lihat “Spesifikasi Perpipaan”            
                                                                             
      5.11.5 SKEDUL PERALATAN  AIR BERSIH                                    
                                                                             
           1..PompaTransfer                                                  
                                                                             
                                                                             
             Type   : Grundfos, type JPA 4-47 PT-V                           
                                                                             
              apasitas : 50 lpm setiap pompa x 2 unit                        
                                                                             
                   0 meter                                                   
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                 Rated   : 0,85kW 1phaser 220v 50 hz 2900RPM                 
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                          85kW untuk 2 pompa                                 
                                                                             
     PT. Dewi Permata Mandiri                                        194     
     Spesifikasi Teknis Rencana Kerja Dan Syarat                             
     Pembangunan Lanjutan Gedung Laboratorium Promosi Kesehatan              
     Politeknik Kesehatan Kemenkes Padang Tahun Anggaran 2024                
                                                                             
                                                                             
                                                                             
         2.PompaBooster                                                      
                                                                             
             Type  : Packaged Boster Pump type 2x JPA 4-47 PT-V (unit 1 paket)
                                                                             
                                                                             
              apasitas : 50 lpm                                              
                                                                             
                         0 m.                                                
                                                                             
                 Rated : 0,85kW 1phase 220v 50hz 2900RPM                     
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                            00 liter, preasure switc otomatis sistem         
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
     5.12 PEKERJAAN SISTEM AIR LIMBAH                                        
                                                                             
                                                                             
        5.12.1 LINGKUP PEKERJAAN                                             
                                                                             
           Uraian singkat lingkup pekerjaan dalam sistem air limbah disini antara lain adalah sbb:
                                                                             
              1. Perpipaan                                                   
                                                                             
                                                                             
              2. Penyambungan dengan peralatan Plumbing                      
                                                                             
              3. Floor Drain                                                 
                                                                             
              5. Clean Out                                                   
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
         5.12.2 .PERPIPAAN                                                   
                                                                             
                                                                             
           1. Umum                                                           
                                                                             
             Macam air limbah adalah Air hujan,Air limbah saniter, Limbah perpipaan Dapur.
                                                                             
             Jenis Pipa lihat “SPESIFIKASI PERPIPAAN”                        
                                                                             
           2. Limbah Saniter                                                 
                                                                             
     PT. Dewi Permata Mandiri                                        195     
     Spesifikasi Teknis Rencana Kerja Dan Syarat                             
     Pembangunan Lanjutan Gedung Laboratorium Promosi Kesehatan              
     Politeknik Kesehatan Kemenkes Padang Tahun Anggaran 2024                
                                                                             
             Perpipaan Limbah Saniter mulai dari Alat Saniter antara lain Kloset, Urinal, dan
             FloorDrain, sampai saluran halaman melalui Sewage Treatment Plat (STP)
                                                                             
                                                                             
             Kapasitas untuk STP adalah 15 m3 per hari dan 1,5 m3 untuk biofilm kapasitas kecil
                                                                             
                                                                             
                                                                             
           3. Limbah Air Hujan                                               
                                                                             
                                                                             
             Perpipaan air hujan mulai dari roof drain diatap dialirkan kedalam saluran keliling
             melalui pipa-pipa talang tegak air hujan.                       
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
         5.12.3. PERANGKAP LEMAK (GREASE INTERCEPTOR)                        
                                                                             
                                                                             
            1. Grease Interceptor harus berfungsi untuk mengumpulkan serta mengeluarkan
              kandungan padat dan lemak maupun kandungan ringan di kitchen set pantry
                                                                             
                                                                             
            2. Endapan padat harus dapat berkumpul dalam basket, selanjutnya secara berkala akan
              diangkat oleh petugas pembersihan.                             
                                                                             
                                                                             
            3. Lemak harus dapat berkumpul dalam bak lemak dan selanjutnya secara berkala akan
              dikeluarkan oleh petugas pembersihan.                          
                                                                             
                                                                             
            4 Grease interceptor dapat dibuat dari stainless steel atau fiberglass dengan kapasitas
               Minimal 5 liter. Grease trap ditempatkan di bawah masing masing kitchen set
                                                                             
               pantry                                                        
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
         5.12.4 FLOORDRAIN                                                   
                                                                             
           1. Floor drain yang dipergunakan disini harus jenis Bucket Trap, Water Prooved type
             dengan 50mm Water Seal dan dilengkapi dengan P trap.            
                                                                             
                                                                             
           2. FloorDrain terdiri dari:                                       
                                                                             
              - Chromium plated bronze cover andring.                        
                                                                             
                                                                             
     PT. Dewi Permata Mandiri                                        196     
     Spesifikasi Teknis Rencana Kerja Dan Syarat                             
     Pembangunan Lanjutan Gedung Laboratorium Promosi Kesehatan              
     Politeknik Kesehatan Kemenkes Padang Tahun Anggaran 2024                
                                                                             
              - PVC neck                                                     
                                                                             
              - Bitumen coated cast iron body screw outlet connection and with flange for water
                                                                             
                prooving.                                                    
                                                                             
           3. Floor Drain harus mempunyai ukuran utama sbb.:                 
                                                                             
               Outlet Diameter Cover Diameter                                
                                                                             
                    2”             4”                                        
                                                                             
                    3”             6”                                        
                    4”             8”                                        
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
         5.12.5 FLOOR CLEAN OUT                                              
                                                                             
                                                                             
           1. Floor Clean Out yang dipergunakan disini adalah Surface Opening Water profed Type
                                                                             
           2. Floor Clean Out terdiri dari:                                  
                                                                             
             • Chromium plated bronze cover and ring heavy duty type         
                                                                             
                                                                             
             • PVC neck                                                      
                                                                             
             •  Bitumen coated cast iron body, screw outlet connection with flange for water
                                                                             
               proofing.                                                     
                                                                             
           3. Cover and ring harus dengan sambungan ulir dilengkapi perapat karet sehingga mudah
                                                                             
             dibuka dan ditutup.                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
         5.12.6 ROOF DRAIN                                                   
                                                                             
           1. Roof Drain yang dipergunakan harus dibuat dari Cast Iron dengan konstruksi
             water proofe.                                                   
                                                                             
                                                                             
           2. Luas laluan air pada tutup roof drain ialah sebesar dua kali luas penampang pipa
             bangunan.                                                       
                                                                             
                                                                             
                                                                             
     PT. Dewi Permata Mandiri                                        197     
     Spesifikasi Teknis Rencana Kerja Dan Syarat                             
     Pembangunan Lanjutan Gedung Laboratorium Promosi Kesehatan              
     Politeknik Kesehatan Kemenkes Padang Tahun Anggaran 2024                
                                                                             
                                                                             
                                                                             
         5.12.7 P"TRAP                                                       
                                                                             
           P"TRAP yang digunakan disini harus jenis singleinlet. Tinggi Air minimum pada Trap 8
                                                                             
           cm. U"TRAP yang digunakan disini harus dibuat dari PVC class 5 kg/cm2. Pemasangan
                                                                             
           u”TRAP pada setiap FD kamar mandi dan pada jalur utama pipa buangan air limbah
           yang menuju bak sewage.                                           
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
         5.12.8 SEWAGE TREATMENT PLANT                                       
                                                                             
           1. Septik tank menggunakan system pengolahan dengan menggunakan bakteri pengurai.
                                                                             
                                                                             
           2. Bahan septictank dapat terbuat dari fiber glass ataupun beton concrete.
                                                                             
           3. Sistem kerja septik tank yaitu air limbah yang masuk harus dapat diurai dengan
                                                                             
             menggunakan bakteri pengurai sehingga air yang dihasilkan dari dalam septic tank
             tersebut layak untuk untuk dibuang ke saluran kota (tidak berbau)
                                                                             
                                                                             
           Spesifikasi Sewage Treatment Plant (STP)                          
                                                                             
          1. Sistim IPAL ANAEROB AEROB BIOFILTER (Domestic Waste Water Treatment
            Plant) terdiri dari Reaktor Anaerobic & Clarifier                
                                                                             
          2. Model Silinder Horizontal Capsule Kapasitas 15 m3 / Hari        
                                                                             
          3. Parameter inlet / outlet :                                      
            a. BOD        <300 ppm / < 30 ppm                                
                                                                             
            b. COD        <600 ppm / < 100 ppm                               
            c. Amoniak    <45 ppm / < 10 ppm                                 
                                                                             
            d. TSS        <250 ppm / < 30 ppm                                
                                                                             
               Sesuai Permen LHK Nomer 68 tahun 2016                         
          4. Material : FRP                                                  
                                                                             
            Ukuran    : Diameter 200 mm                                      
                      : Panjang 5450 mm                                      
                                                                             
                      : Tinggi 2100 mm                                       
                                                                             
          5. Air Blower                                                      
            Merk : Fujimac                                                   
                                                                             
     PT. Dewi Permata Mandiri                                        198     
     Spesifikasi Teknis Rencana Kerja Dan Syarat                             
     Pembangunan Lanjutan Gedung Laboratorium Promosi Kesehatan              
     Politeknik Kesehatan Kemenkes Padang Tahun Anggaran 2024                
                                                                             
            Type : Linier air pump                                           
            Kapasitas : 200 Lpm                                              
                                                                             
          6. Media filter Anaerobic :                                        
            Brand : Toya,Asia Global Fiber                                   
                                                                             
            Type : fixed bed media model : Honey comb                        
                                                                             
          7. Media filter Aerobic :                                          
             Brand : Toya fiberglass, Asia Global fiber                      
                                                                             
             Type : MBBR Kaldness                                            
             Bahan : Polyethylene                                            
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
     PT. Dewi Permata Mandiri                                        199     
     Spesifikasi Teknis Rencana Kerja Dan Syarat                             
     Pembangunan Lanjutan Gedung Laboratorium Promosi Kesehatan              
     Politeknik Kesehatan Kemenkes Padang Tahun Anggaran 2024                
                                                                             
             BAB. VI SERAH TERIMA PEKERJAAN DAN PEMELIHARAAN                 
                                                                             
                                                                             
     6.1. Uraian Umum                                                        
         Apabila dalam waktu pelaksanaan dalam kontrak atau tanggal baru akibat perpanjangan
                                                                             
         waktu sesuai dengan Addendum Kontrak telah berakhir, pemborong harus segera
                                                                             
         menyerahkan hasil pekerjaannya dengan baik dan benar sesuai dengan kontrak kepada
         Pemimpin Proyek secara tertulis dengan terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan bersama
                                                                             
         pekerjaan pelaksanaan antara pihak-pihak yang bersangkutan, yaitu : 
          Pihak Proyek diwakili pemimpin Proyek                             
                                                                             
          Manajemen konsultan                                               
                                                                             
          Kontraktor Pelaksana                                              
          Konsultan Pengawas                                                
                                                                             
         Pemimpin Proyek akan mengadakan rapat proyek mengenai penyerahan pekerjaan tersebut
                                                                             
         diatas berdasarkan :                                                
          Kontrak Pemborongan.                                              
                                                                             
          Surat Penyerahanan pekerjaan dari Kontraktor.                     
                                                                             
          Surat tanggapan dari pengawas, setelah dapat diterima penyerahan pekerjaan tersebut.
         Terhitung mulai dari tanggal diterimanya penyerahan pekerjaan yang pertama, hingga serah
                                                                             
         terima yang kedua, adalah merupakan masa pemeliharaan yang masih menjadi tanggung
         jawab Kontraktor sepenuhnya, antara lain :                          
                                                                             
          Keamanan dan penjagaan.                                           
                                                                             
          Penyempurnaan dan pemeliharaan.                                   
          Pembersihan.                                                      
                                                                             
         ApabilaKontraktor telah melaksanakan pekerjaan tersebut diatas sesuai dengan kontrak,
                                                                             
         maka penyerahan pekerjaan yang kedua dapat dilaksanakan seperti pada tata cara (prosedur)
         pada penyerahan pekerjaan yang pertama.                             
                                                                             
                                                                             
     6.2. Pekerjaan Tambah Kurang                                            
                                                                             
          a. Segala penyimpangan dan / atau perubahan yang merupakan penambahan atau
                                                                             
             pengurangan pekerjaan, hanya dianggap sah sesudah mendapat perintah tertulis dari
             DIREKSI/PEMILIK PEKERJAAN dengan menyebutkan jenis dan rincian pekerjaan
                                                                             
             secara jelas.                                                   
                                                                             
                                                                             
     PT. Dewi Permata Mandiri                                        200     
     Spesifikasi Teknis Rencana Kerja Dan Syarat                             
     Pembangunan Lanjutan Gedung Laboratorium Promosi Kesehatan              
     Politeknik Kesehatan Kemenkes Padang Tahun Anggaran 2024                
                                                                             
          b. Perhitungan biaya untuk pekerjaan tambah kurang diperhitungkan menurut harga
             satuan pekerjaan yang dimasukkan oleh KONTRAKTOR kepada DIREKSI/PEMILIK
                                                                             
             pada waktu pemasukan penawaran untuk pelelangan pekerjaan ini. Untuk pekerjaan
             tambah kurang yang belum ada harga satuannya ditetapkan bersama oleh kedua belah
                                                                             
             pihak dengan harga bahan dan upah, sama dengan saat pemasukan penawaran.
                                                                             
          c. Adanya pekerjaan tambah kurang tidak dapat dipakai sebagai alasan untuk merubah
             waktu penyelesaian pekerjaan kecuali atas persetujuan tertulis DIREKSI /PEMILIK
                                                                             
             Pekerjaan.                                                      
          d. Pekerjaan tambah kurang hanya berlaku apabila nyata-nyata ada permintaan tertulis
                                                                             
             dari Kontraktor yang menyebut jenis dan rincian serta biaya pekerjaan dan harus
                                                                             
             disetujui oleh pihak DIREKSI.                                   
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
     PT. Dewi Permata Mandiri                                        201     
     Spesifikasi Teknis Rencana Kerja Dan Syarat                             
     Pembangunan Lanjutan Gedung Laboratorium Promosi Kesehatan              
     Politeknik Kesehatan Kemenkes Padang Tahun Anggaran 2024                
                                                                             
     BAB VII. P E N U T U P                                                  
                                                                             
     1.  Segala sesuatu pekerjaan apabila terdapat perbedaan antara Gambar dan Spesifikasi Teknik
         maka Spesifikasi Tekniksebagai pedoman atau dikonsultasikan kepada direksi/pengawas.
                                                                             
     2.  Bila dalam Spesifikasi Teknikti dak disebutkan suatu perkataan atau kalimat dan merupakan
                                                                             
         bagian yang harus dikerjakan oleh pemborong maka pemborong wajib untuk mengerjakan.
     3.  Hal – hal yang tidak tercantum dalam peraturan ini akan ditentukan lebih lanjut oleh
                                                                             
         Pemimpin Proyek, bila mana perlu diadakan perbaikan dalam Spesifikasi Teknikt ini.
                                                                             
                                                                             
                                            Padang, 13 Mei 2024              
                                            Ditetapkan oleh
Tenders also won by CV Arsya Nusantara Persada
Authority
18 May 2025Renovasi Uptd Ppa Dan Penyediaan PeralatannyaKab. DharmasrayaRp 1,910,255,000
21 April 2025Pembangunan Jembatan Paket 1Kota PadangRp 1,743,786,670
19 August 2025Pengaspalan JalanKota PadangRp 1,500,000,000
10 June 2024Penataan Lansekap Dan Lapangan Parkir Kantor Dprd Kota Padang Pembangunan Konstruksi Bangunan/ Gedung Tidak BertingkatKota PadangRp 1,256,104,000
27 March 2023Pembangunan TrotoarKota PadangRp 1,000,000,000
23 February 2022Pembangunan Jalan Lingkungan Dari Lapangan Bola Kaki Teratai Menuju Lokasi Tampat Taman (Tpu) Di RW IX Kelurahan Padang Sarai Kec. Koto Tangah Kota PadangProvinsi Sumatera BaratRp 744,399,000
24 August 2025Pembangunan Labor Tik Smpn 2 Pancung Soal ; Pembangunan Toilet (Jamban) Smpn 2 Pancung SoalKab. Pesisir SelatanRp 530,032,048
14 May 2024Pengaspalan Jalan Makasar Kelurahan Gates Nan Xx Kecamatan Lubuk BegalungKota PadangRp 457,529,000
25 July 2023Pembangunan Jembatan Seulayat Ulakan TapakisPemerintah Daerah Kabupaten Padang PariamanRp 450,000,000
11 September 2023Pembangunan Ruang Kelas Baru Sdn 06 Koto BesarPemerintah Daerah Kabupaten DharmasrayaRp 448,000,000