| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0016683377008000 | - | SBU RK001 PT. Wahanacipta Bangunwisma Kualifikasi Besar | |
| 0016779308441000 | - | - | |
| 0726762834411000 | - | Tidak Menyampaikan Laporan Keuangan Tahun 2022 Yang Telah Diuadit Oleh KAP | |
| 0033353780429000 | - | 1. SBU RK001 Kualifikasi Kecil. 2. Tidak memiliki ISO ISO 9001 : 2015, ISO 14001 : 2015 dan ISO 45001 : 2018. 3. Tidak melampirkan Laporan Keuangan Tahun 2022 yang di audit oleh KAP. 4. Tidak memiliki pengalaman Jasa Konsultan MK dalam kurun waktu 4 tahun terakhir. 5. Pakta Integritas tidak sesuai dengan format LDK. 6. Surat Pernyataan tidak sesuai dengan format LDK. 7. Tidak melampirkan surat pernyataan tidak menuntut | |
| 0961174240526000 | - | 1. PT. Darmasraya Mitra Amerta dan PT. Duta Bhuana Jaya SBU RK001 kualifikasi kecil. 2. PT. Darmasraya Mitra Amerta dan PT. Duta Bhuana Jaya tidak memiliki ISO 9001 : 2015, ISO 14001 : 2015 dan ISO 45001 : 2018 3. Surat Pernyataan tidak sesuai dengan format LDK. 4. Tidak menyampaikan Surat Pernyataan tidak menuntut | |
| 0027771385619000 | - | 1. Tidak Menyampaikan Surat Pernyataan Pakta Integritas Sesuai LDK. 2. Tidak Menyampaikan Surat Pernyataan no. 10 Sesuai LDK. 3. Tidak Menyampaikan Surat Pernyataan no. 11 Sesuai LDK | |
| 0013054440036000 | - | - | |
| 0016147290722000 | - | 1. Tidak melampirkan sertifikat ISO 9001 : 2015, ISO 14001 : 2015 dan ISO 45001 : 2018 2. Tidak menyampaikan surat pernyataan tidak menuntut | |
| 0032605628061000 | - | 1. PT. 4CIPTA KONSULTAN dan PT. Angelia Oerip Mandiri tidak melampirkan ISO 9001 : 2015, ISO 14001 : 2015 dan ISO 45001 : 2018 2. Surat Pernyataan no. 10 tidak sesuai dengan format LDK. 3. Surat Pernyataan no. 11 tidak sesuai dengan format LDK | |
| 0013635214017000 | - | 1. ISO 9001 : 2015, ISO 14001 : 2015 dan ISO 45001 : 2018 sudah expired 2. Tidak Melampirkan Laporan Keuangan 2022 | |
| 0022038970429000 | - | Perusahaan tidak datang saat pembuktian dokumen kualifikasi sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. | |
| 0026240051061000 | - | 1. Sertifikat ISO 14001: 2015 Expired, tidak melampirkan Sertifikat 45001:2018, serta tidak melampirkan buktinya audit sertifikat ISOnya 2. Tidak melampirkan surat pernyataan sesuai LDP | |
| 0012162715441000 | - | 1. KSO PT. Berdikari Consultan SBUK Konstruksi RK001 kualifikasi Kecil 2. Sertifikat ISO ISO 9001: 2015 dan 45001:2018 PT. INTIMULYA MULTIKENCANA expired 3. KSO PT. Berdiakari Consultant tidak melampirkan Sertifikat Manajemen Mutu ISO 9001 2015, Manajemen Lingkungan ISO 14001 2015 dan Manajemen K3 ISO 45001 2018 beserta bukti auditnya 4. KSO PT. Berdiakari Consultant tidak melampirkan SKT, SPPKP, dan surat perrnyataan sesuai LDP | |
| 0807755970528000 | - | 1. SBU KSO PT. Bhuana Duta Jaya Kontruksi Kualifikasi Kecil 2. Perusahaan tidak melampirkan Sertifikat ISO dan bukti Audit 3. PT. Manggalang Karya Bangun Sarana Tidak Melampirkan KSWP, SKT, SPPKP 4. KSO PT. DUTA BHUANA JAYA tidak melampirkan Laporan Keuangan 2022 5. Tidak melampirkan Surat Pernyataan sesuai LDP | |
| 0015399199027000 | - | Tidak dapat membuktikan Sertifikat Asli Manajemen Mutu ISO 9001 2015, Manajemen Lingkungan ISO 14001 2015 dan Manajemen K3 ISO 45001 2018 dari lembaga nasional atau internasional yang telah terakreditasi beserta bukti auditnya | |
| 0802459040322000 | - | Perusahaan tidak datang saat pembuktian dokumen kualifikasi sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. | |
| 0019777937016000 | - | 1. PT. TAMBORA SETIA JAYA sertifikat ISO 9001 :2015 expired dan tidak melampirkan Sertifikat ISO 14001 : 2015 dan ISO 45001 : 2018 dari lembaga nasional atau internasional yang telah terakreditasi 2. Tidak melampirkan Surat Pernyataan sesuai LDP | |
| 0419675616504000 | - | 1. SBU Konstruksi KSO PT. Maksi Solusi Engineering RK001 Kualifikasi Kecil 2. PT. Van Techno Saa dan KSO PT. Maksi Solusi Engineering tidak melampirkan bukti ISO Sertifikat Manajemen Mutu ISO 9001 : 2015, ISO 14001 : 2015 dan ISO 45001 : 2018 3. PT. VAN TECHNO SAA tidak melampirkan SKT dan KSWP | |
| 0016385304008000 | - | 1. Sertifikat ISO 9001:2015 PT. AMSECON BERLIAN SEJAHTERA expired, dan tidak melampirkan sertifikat Mutu ISO 14001 : 2015 dan ISO 45001 : 2018 beserta bukti auditnya 2. KSO PT. IYYAKA ESTETIKA DESAIN tidak melampirkan bukti audit ISO 9001 : 2015, ISO 14001 : 2015 dan ISO 45001 : 2018 3. KSO PT. IYYAKA ESTETIKA DESAIN tidak melampirkan SPPKP | |
| 0706303674061000 | - | - | |
| 0015484520429000 | - | - | |
| 0018021204017000 | - | - | |
| 0755188596644000 | - | - | |
| 0868621426627000 | - | - | |
PT Bara Expressindo Logistics | 05*7**6****17**0 | - | - |
| 0313898983432000 | - | - | |
| 0031582828015000 | - | - | |
| 0032181109017000 | - | - | |
| 0021430152016000 | - | - | |
| 0017647132015000 | - | - | |
| 0016654113012000 | - | - | |
| 0026240754061000 | - | - | |
| 0018023903019000 | - | - | |
Hasta Wiguna Tata | 04*0**1****25**0 | - | - |
| 0011309440423000 | - | - | |
| 0018885178061000 | - | - | |
| 0013996814061000 | - | - | |
| 0014991798952000 | - | - | |
| 0018204420015000 | - | - | |
| 0015673247015000 | - | - | |
| 0015881097821000 | - | - | |
PT Ruang Tiga Bidang | 09*5**9****52**0 | - | - |
| 0210199626623000 | - | - | |
| 0843189317013000 | - | - | |
| 0744675075541000 | - | - | |
| 0011188372424000 | - | - | |
CV Solusi Inti Pembangunan | 08*2**3****06**0 | - | - |
PT Izokabe Sarana Makmur | 06*2**1****42**0 | - | - |
| 0951607423301000 | - | - | |
| 0968935528429000 | - | - | |
| 0013566278009000 | - | - |
Berdasarkan fisik konstruksinya, pekerjaan yang harus dikendalikan oleh Konsultan
Manajemen Konstruksi meliputi pekerjaan :
- Lantai 1 : Lanjutan Pekerjaan Arsitektur/Interior, Mekanikal, Elektrikal dan Plumbing.
- Lantai 3 : Lanjutan Pekerjaan Arsitektur/Interior, Mekanikal, Elektrikal dan Plumbing.
- Lantai 4 : Lanjutan Pekerjaan Arsitektur/Interior, Mekanikal, Elektrikal dan Plumbing.
- Lantai 6 : Lanjutan Pekerjaan Arsitektur/Interior, Mekanikal, Elektrikal dan Plumbing.
- Lantai 8 : Lanjutan Pekerjaan Arsitektur/Interior, Mekanikal, Elektrikal dan Plumbing.
- Lantai 9 : Lanjutan Pekerjaan Arsitektur/Interior, Mekanikal, Elektrikal dan Plumbing.
- Lantai 10 : Lanjutan Pekerjaan Arsitektur/Interior, Mekanikal, Elektrikal dan Plumbing.
- Lantai 11 : Lanjutan Pekerjaan Arsitektur/Interior, Mekanikal, Elektrikal dan Plumbing.
- Lantai 12 : Lanjutan Pekerjaan Arsitektur/Interior, Mekanikal, Elektrikal dan Plumbing.
Berdasarkan tahapan kegiatannya, ruang lingkup tugas Konsultan Manajemen Konstruksi
terdiri dari dan tidak terbatas pada :
1. Tahap Pelaksanaan Konstruksi :
1.1. mengevaluasi program kegiatan pelaksanaan fisik yang disusun oleh pelaksana
konstruksi, yang meliputi program-program pencapaian sasaran fisik, penyediaan
dan penggunaan sumber daya berupa: tenaga kerja, peralatan dan
perlengkapan, bahan bangunan, informasi, dana, program Quality Assurance
/Quality Control, dan program kesehatan dan keselamatan kerja (K3);
1.2. mengendalikan program pelaksanaan konstruksi fisik, yang meliputi program
pengendalian sumber daya, pengendalian biaya, pengendalian waktu,
pengendalian sasaran fisik (kualitas dan kuantitas) hasil konstruksi, pengendalian
perubahan pekerjaan, pengendalian tertib administrasi, pengendalian kesehatan
dan keselamatan kerja;
1.3. melakukan evaluasi program terhadap penyimpangan teknis dan manajerial yang
timbul, usulan koreksi program dan tindakan turun tangan, serta melakukan
koreksi teknis bila terjadi penyimpangan;
1.4. melakukan koordinasi antara pihak-pihak antara lain user/owner dan tim teknis
dalam penentuan material dan perubahan yang terjadi di lapangan yang dapat
menimbulkan pekerjaan tambah kurang dalam pelaksanaan konstruksi fisik;
1.5. melakukan kegiatan pengawasan yang terdiri atas:
memeriksa dan mempelajari dokumen untuk pelaksanaan konstruksi yang
akan dijadikan dasar dalam pengawasan pekerjaan di lapangan;
mengawasi pemakaian bahan, peralatan dan metode pelaksanaan, serta
mengawasi ketepatan waktu, dan biaya pekerjaan konstruksi;
mengawasi pelaksanaan pekerjaan konstruksi dari segi kualitas, kuantitas,
dan laju pencapaian volume/ realisasi fisik;
mengumpulkan data dan informasi di lapangan untuk memecahkan
persoalan yang terjadi selama pekerjaan konstruksi;
menyelenggarakan rapat-rapat lapangan secara berkala, membuat laporan
mingguan dan bulanan pekerjaan manajemen konstruksi, dengan masukan
hasil rapat-rapat lapangan, laporan harian, mingguan dan bulanan pekerjaan
konstruksi fisik yang dibuat oleh pelaksana konstruksi;
menyusun laporan dan berita acara dalam rangka kemajuan pekerjaan dan
pembayaran angsuran pekerjaan pelaksanaan konstruksi ;
meneliti gambar-gambar untuk pelaksanaan (shop drawings) yang diajukan
oleh pelaksana konstruksi;
meneliti gambar-gambar yang sesuai dengan pelaksanaan di lapangan (As
Built Drawings) sebelum serah terima I;
menyusun daftar cacat/kerusakan sebelum serah terima I (pertama), dan
mengawasi perbaikannya pada masa pemeliharaan;
bersama-sama dengan penyedia jasa perencanaan menyusun petunjuk
pemeliharaan dan penggunaan bangunan gedung;
memberikan penilaian untuk mendapatkan persetujuan dari pengelola
kegiatan tentang sub kontraktor yang akan dilibatkan oleh pemborong
menyusun berita acara persetujuan kemajuan pekerjaan, serah terima
pertama, berita acara pemeliharaan pekerjaan dan serah terima kedua
pekerjaan konstruksi, sebagai kelengkapan untuk pembayaran angsuran
pekerjaan konstruksi;
membantu pengelola kegiatan dalam menyusun Dokumen Pendaftaran; dan
kelengkapan Izin Penggunaan Bangunan (IPB);
membantu pengelola kegiatan dalam penyiapan kelengkapan dokumen
Sertifikat Laik Fungsi (SLF) dari Pemerintah DKI (apabila dibutuhkan);
1.6. menyusun laporan akhir pekerjaan manajemen konstruksi tahap pelaksanaan
konstruksi.
1.7. menyusun laporan Direksi Pengawas sebagai dokumen persyaratan pengajuan
Sertifikat Laik Fungsi (SLF)
2. Tahap Pemeliharaan
2.1. menyusun laporan masa pemeliharaan sampai dengan serah terima akhir.