Pembangunan Gedung Pendidikan Terpadu (Lanjutan Ta 2024)

Tender Gagal
Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 47221047
Status: Tender Gagal
Date: 7 May 2024
Year: 2024
KLPD: Kementerian Kesehatan
Work Unit: Politeknik Kesehatan Pekan Baru
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 30,796,580,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 30,796,559,000
RUP Code: 49375148
Work Location: Jl. Melur No. 103 Sukajadi Pekanbaru - Pekanbaru (Kota)
Participants: 49
Applicants
0013591243027000-
PT Nusantara Telematics Systems
09*8**1****15**0-
0021792163211000-
Rebekka Gemilang
0021438759009000-
0018553982101000-
PT Batara Ribang Qiblatain
04*1**7****16**0-
0013220157009000-
0017015611218000-
CV Tekno Indofishery
04*6**8****23**0-
0827387473202000-
0865408132211000-
0944955202447000-
CV Dewata Putra Consultant
07*3**7****11**0-
PT Parak Liku Agung
08*1**9****57**0-
0030479596211000-
PT Multi Jagad Perkasa
06*8**3****16**0-
0669421315211000-
Nidia Jaya Karyabeton
04*6**6****08**0-
0844426080421000-
0021807664308000-
0023463755003000-
PT Azzahra Pratama Cemerlang
05*9**4****13**0-
0822695656101000-
0024946261005000-
PT Putra Cenderawasih Berkat
08*8**1****52**0-
0757027305216000-
0018528232214000-
CV Papua Cerdas Mandiri
09*5**5****52**0-
0014991798952000-
0316216688124000-
0901503011009000-
0838985042922000-
0967217878435000-
0731924353951000-
0420382897213000-
0011016920203000-
0020707360009000-
0943417154008000-
0012305306216000-
0421143728401000-
0818446908427000-
0024483620002000-
PT Sudewa Putra Arthomoro
06*2**9****34**0-
0969455062435000-
0727089682412000-
0028596112951000-
Mitra Pembangunan Riau
09*3**6****16**0-
0017214677063000-
0022827554952000-
Attachment
RUANG LINGKUP PEKERJAAN                            
                                                                      
                                                                      
                       JASA KONSTRUKSI                                
           PEMBANGUNAN   GEDUNG PENDIDIKAN TERPADU                    
           KEMENKES POLTEKKES RIAU (LANJUTAN TA 2024)                 
                                                                      
                                                                      
                          KEGIATAN                                    
                        BELANJA MODAL                                 
                                                                      
                   POLTEKKES KEMENKES RIAU                            
                  APBN TAHUN ANGGARAN  2024                           
                                                                      
                                                                      
I. LINGKUP PEKERJAAN DAN LOKASI PEKERJAAN                             
                                                                      
   1. Lingkup Pekerjaan                                               
      Dalam pelaksanaan Pekerjaan, penyedia pekerjaan konstruksi melaksanakan
                                                                      
      pekerjaan sesuai dengan rincian pekerjaan yang tercantum pada Daftar
      kuantitas dan harga, Gambar Perencanaan dan Spesifikasi Teknis yang telah
                                                                      
      ditentukan.                                                     
                                                                      
                                                                      
      Secara Khusus Lingkup Pekerjaan yang akan dilaksanakan oleh kontraktor
      adalah Pekerjaan Arsitektur Luar dan Dalam. Plumbing, Mekanikal, Elektrikal.
                                                                      
                                                                      
      Secara umum lingkup pekerjaan yang akan dilaksanakan oleh penyedia
      pekerjaan konstruksi sebagai berikut :                          
                                                                      
      a. Melakukan pemeriksaan dan penilaian dokumen untuk pelaksanaan
                                                                      
        konstruksi fisik, baik dari segi kelengkapan maupun segi kebenarannya.
      b. Menyusun program kerja yang meliputi jadwal waktu pelaksanaan, jadwal
                                                                      
        pengadaan bahan, jadwal penggunaan tenaga kerja, dan jadwal penggunaan
        peralatan berat.                                              
                                                                      
      c. Melaksanakan persiapan di lapangan sesuai dengan pedoman pelaksanaan.
                                                                      
      d. Menyediakan tenaga kerja, bahan material, tempat kerja, peralatan dan
        alat pendukung lain yang digunakan mengacu dari spesifikasi dan gambar
                                                                      
        yang  telah ditentukan dengan memperhatikan waktu, biaya, kualitas dan
        keamanan pekerjaan.                                           
      e. Bertanggung jawab sepenuhnya atas kegiatan pelaksanaan konstruksi dan
                                                                      
        metode pelaksanaan pekerjaan dilapangan.                      
      f. Melaksanakan pekerjaan sesuai dengan jadwal (time schedule) yang telah
                                                                      
        disepakati.                                                   
      g. Menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK) dalam
                                                                      
        pelaksanaan pekerjaan sebagaimana yang tertuang dalam dokumen 
                                                                      
        kontrak.                                                      
      h. Melindungi semua perlengkapan, bahan dan pekerjaan terhadap  
                                                                      
        kehilangan dan kerusakan sampai pada penyerahan pekerjaan.    
      i. Menyusun gambar pelaksanaan (shop drawing) untuk pekerjaan-pekerjaan
                                                                      
        yang memerlukannya.                                           
                                                                      
      j. Melaksanakan pekerjaan konstruksi fisik di lapangan sesuai dengan
        dokumen pelaksanaan.                                          
                                                                      
      k. Melaksanakan pelaporan pelaksanaan konstruksi fisik, melalui rapat-rapat
        lapangan, laporan harian, laporan mingguan, laporan bulanan, laporan
                                                                      
        kemajuan pekerjaan, laporan persoalan yang timbul atau dihadapi, dan
                                                                      
        surat-menyurat.                                               
      l. Membuat gambar yang sesuai dengan pelaksanaan di lapangan (as built
                                                                      
        drawings) yang selesai sebelum serah terima pertama, setelah disetujui
        oleh penyedia jasa manajemen konstruksi atau penyedia jasa pengawasan
                                                                      
        konstruksi dan diketahui oleh penyedia jasa perencanaan konstruksi.
                                                                      
      m. Melaksanakan perbaikan kerusakan-kerusakan yang terjadi di masa
        pemeliharaan konstruksi.                                      
                                                                      
                                                                      
   2. Lokasi Kegiatan : Jalan Melur Nomor 103 Kota Pekanbaru          
                                                                      
                                       DIBUAT DI : PEKANBARU          
                                       TANGGAL : 6 Mei 2024           
                                                                      
                                              Ditetapkan ;            
                                                                      
                                      PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN        
                                                (PPK)                 
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                     RULLY HEVRIALNI,SST,M.Keb,MH     
                                        NIP. 19810820 200212 2 001